Al-Ghazali, Sampah dan Ijtihad Hari ini
Al-Ghazali merupakan salah satu ulama, tokoh muslim yang diakui keilmuannya sepanjang sejarah. Karyanya senantiasa dipelajari dan dihidupi oleh para santri. Al-Ghazali dikenal sebagai tokoh sufistik agung yang mendapatkan tempat di hati para pembelajar. Memang Al-Ghazali telah menutup kehidupan dunianya pada tahun 505 H atau 1111 M, pada usia 54 tahun.
Al-Ghazali merupakan orang yang sangat mencintai ilmu. Hal ini terbukti dari kepakarannya dalam berbagai macam ilmu dan terlihat dari karya-karyanya. Al-Ghazali diakui sebagai salah satu polymath: orang yang menguasai berbagai ilmu. Meski demikian, bidang esoterik atau tasawuf lebih lekat dialamatkan padanya. Namun tulisan ini tidak sedang ingin membahas ketasawufan Al-Ghazali, melainkan Al-Ghazali yang amat mencintai ilmu dan kemanusiaan.
Semua ilmu bersumber dari Allah, Al-Qur’an adalah lautan tanpa ujung, semakin diselami semakin banyak mutiara-mutiara didapati. Begitulah keyakinan Al-Ghazali yang tertuang dalam kitabnya, Jawāhirul Qurān. Karena semua ilmu bersumber dari Allah, maka Al-Ghazali tidak mengotak-kotakkan ilmu ke dalam distorsi ilmu agama dan ilmu dunia.
Al-Ghazali memiliki sudut pandang yang menarik mengenai ilmu, ia menempatkan semua ilmu pada tempat yang wajib dipelajari. Pengategorisasian Ilmu ke dalam ilmu farḍu ̀ain dan ilmu farḍu kifāyah menunjukkan perhatiannya yang teramat tinggi pada sebuah pengetahuan. Pembagian ilmu ini juga bisa kita baca sebagai warisan Al-Ghazali dalam menjaga keberlangsungan kehidupan manusia secara seimbang.
Dalam dunia pendidikan, Al-Ghazali memandang keseimbangan manusia sebagai tujuan pendidikan. Keseimbangan yang dimaksud adalah keseimbangan antara dimensi ‘abdullah dan khalifatullah. Dengan menyeimbangkan posisi tersebut manusia baru akan bisa mengenal Allah secara lebih tepat, serta bisa menempatkan dirinya dengan bijak.
Jika membaca sejarah Al-Ghazali, maka kita akan memahami konteks Al-Ghazali yang gencar dalam mempromosikan tasawuf. Tasawuf itu bisa dibaca sebagai upaya Al-Ghazali dalam menjaga keseimbangan kemanusiaannya. Mengapa demikian? Kita tahu bahwa Al-Ghazali adalah ilmuwan yang terkenal waktu itu, tawaran menduduki puncak jabatan di Universitas Nizamiyah, dekat dengan kekuasaan. Pada waktu itu seakan semua dunia berdatangan padanya, harta dan kedudukan. Pada posisi tersebut Al-Ghazali bukan memanfaatkan dan meraup semuanya, namun memilih jalan yang susah dilakukan.
Al-Ghazali memilih untuk mengasingkan diri, mendirikan madrasahnya sendiri. Terus mengajarkan ilmu-ilmu dengan istikamah dan juga memberi kritikan pada berbagai macam golongan. Orang yang mempelajari fikih tanpa menginternalisasi nilai-nilai yang dimaksudkan, orang yang mengaku dekat dengan Tuhan tetapi tidak menjalankan aturan-aturan syariat, kedua golongan besar yang ada pada waktu itu dikritik oleh Al-Ghazali.
Sekali lagi Al-Ghazali berupaya menemukan keseimbangan, dia ahli fikih, namun tidak memuja fikih. Al-Ghazali juga dikenal ahli batin, waskito, namun tidak meninggalkan aturan-aturan Allah secara lahiriah. Keseimbangan dan kelengkapan.
Dengan pengategorisasian ilmu farḍu ̀ain dan ilmu farḍu kifāyah, Al-Ghazali mendorong manusia untuk mempelajari ilmu kedokteran, ilmu ekonomi, ilmu politik dan ilmu-ilmu yang lain. Jika dalam suatu masyarakat semua orang hanya belajar fikih dan tidak ada yang mempelajari kedokteran, maka seluruh masyarakat menanggung dosa.
Kategorisasi tersebut merupakan upaya untuk menjaga keseimbangan dimensi ̀abdullah dan khalifatullah. Jika Al-Ghazali hidup pada era ini, mungkin ia akan mengategorikan ilmu dalam mengelola sampah sebagai cabang ilmu farḍu kifāyah, setiap daerah harus ada yang mempelajari bagaimana pengelolaan sampah demi terwujudnya masyarakat yang bersih, sehat, dan sejahtera.
Coba bayangkan, bila seluruh orang dalam suatu komunitas tidak peduli, tidak memiliki pengetahuan untuk mengelola sampah. Setiap orang ingin enaknya saja, setiap belanja dapat kantong plastik, sampai rumah kantong plastik dan barang-barang di dalamnya yang kemudian menjadi sampah dibuang begitu saja. Begitu terus setiap harinya. Kemudian sampah-sampah tersebut menumpuk dan menggunung di suatu tempat. Pasti tidak hanya terbayang, tapi kondisi itulah yang sedang kita saksikan pada zaman sekarang.
Gunung sampah yang menelan korban. Tampaknya gunung sampah lebih banyak menelan korban dibanding gunung berapi. Tidak terasa, dan tidak terlihat secara kasat mata, namun terakumulasi mencemari polusi, merusak udara bersih, mencemari air, bahkan ada kasus yang mengeluarkan letusan, benar-benar sudah seperti gunung berapi. Problem sampah tidak hanya menjadi problem lokal, namun sudah menjadi masalah kemanusiaan. Manusia yang menciptakan sampah, dan manusia yang menuai apa yang ia lakukan. Sayangnya dampak negatif itu tidak hanya ditanggung oleh perorangan, namun oleh seluruh komunitas.
Setiap zaman ada orangnya dan setiap orang memiliki zamannya. Karenanya, ijtihad merupakan keniscayaan, tidak hanya dalam bidang fikih, namun juga cara pandang. Bagaimana jika kebiasaan kita memakai kantong plastik hanya sekali lalu dibuang itu termasuk perilaku tabzir. Jika demikian bukankah perilaku itu dikecam dalam aturan Tuhan di kitab suci yang kita baca setiap hari, sebagaimana termaktub dalam Surat Al-Isra ayat 26-27:
وَاٰتِ ذَا الْقُرْبٰى حَقَّهٗ وَالْمِسْكِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيْرًا اِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُوْٓا اِخْوَانَ الشَّيٰطِيْنِ ۗوَكَانَ الشَّيْطٰنُ لِرَبِّهٖ كَفُوْرًا
Berikanlah kepada kerabat dekat haknya, (juga kepada) orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan. Janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.
Quraish Shihab menjelaskan tabzir sebagai perilaku pengeluaran yang bukan ḥaq. Oleh karena itu orang yang mengeluarkan banyak hartanya demi perjuangan di jalan Allah, seperti yang dilakukan oleh para sahabat terdahulu bukanlah termasuk tabzir. Jika demikian, bagaimana dengan pengeluaran yang sedikit untuk sesuatu yang bukan ḥaq?
Memang harga kantong plastik itu sepele, tapi jika pembuangan sampah, pencemaran lingkungan merupakan sesuatu yang tidak ḥaq, maka itu termasuk perilaku tabzir, bukan? Kalaupun hal tersebut tidak termasuk perilaku tabzir menurut pembaca, bukankah hal itu termasuk perbuatan yang merusak? Sedangkan Tuhan melarang kita sebagai hamba serta khalifah dari perbuatan yang merusak. Karena Tuhan menciptakan kita bukan untuk merusak dan mengalirkan darah seperti yang disangkakan oleh sebagian malaikat.
Jika Al-Ghazali hidup dalam konteks masyarakat yang memiliki problem sampah, pasti ia akan mempromosikan pendidikan untuk mengatasi masalah tersebut. Itu jika Al-Ghazali, sayang kita bukan Al-Ghazali, kita suka pendidikan untuk keuntungan pribadi. Semakin tinggi, semakin ingin dunia berdatangan, bahkan mendistorsi pendidikan hanya untuk keuntungan materi masa depan.
Bacaan lebih lanjut
Al-Ghazali, Jawahirul Quran, Darul Ihyail Ulum, Bairut
Al-Ghazali, Ayyuhal Walad, Darul Kutub Al Ilmiyah
Quraish Shihab, Tafsir Al Mishbah, Apk Hp



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!