Pos

rumah kitab

Merebut Tafsir: Kaum perempuan dan dampak covid-19

Oleh Lies Marcoes

.

Tujuh bulan sudah kita distop paksa oleh virus mikroskopis corona. Distop dari kegiatan beraktivitas di luar rumah bagi sebagian orang; distop dari pekerjaan mencari nafkah yang mengandalkan mobilitas; distop dari kegiatan masif proses pembelajaran; distop dari kegiatan rutin: bangun, sarapan, berangkat kerja, mulai stress karena jadwal ketat sementara jalanan macet (terutama di Jakarta dan kota-kota besar), bertemu kolega, klien, nasabah, teman, bersosialisasi, handai taulan dan seterusnya. Distop melakukan mobilitas fisik berpindah dari satu tempat ke tempat lain, bicara berpikir atau kongkow dari satu isu ke isu lain. Kini, semuanya berhenti, ti!. Secara mendadak pula. Tanpa aba-aba tanpa pelatihan keterampilan untuk menghadapi perubahan ini. Lalu kehidupan pun bertumpu dan berpusat kepada “rumah” dan “penguasanya” yang secara normatif dinisbatkan kepada perempuan.

Bagi sebagian perempuan yang tadinya sehari-hari di rumah bekerja sebagai ibu rumah tangga, dalam tujuh bulan ini mereka dipaksa melakukan pekerjaan-pekerjaan baru yang semula dipercayakan kepada pihak lain: kepada negara atau kelembagaan semi negara, swasta, badan non negara, komunitas bahkan pasar. Kini, secara mendadak, mereka, harus mengambil alih semua peran-peran itu dengan nyaris tanpa persiapan, tanpa keterampilan. Mereka harus menciptakan kenyamanan di rumah yang tiba-tiba berubah menjadi kantor, sekolah, madrasah, mushala, lapangan bermain, restoran/ warung, kamar mandi umum, layanan kesehatan dasar dan tempat rekreasi sampai sarana relaksasi.

Covid-19 memaksa kita berubah! Namun perubahan bukanlah sebuah kacamata netral. Selama ini, dengan menggunakan perspektif ekonomi, dengan segera akan tampak dampaknya sejak dari tataran ekonomi global sampai ke dompet di dapur pada masing-masing rumah tangga.

Pada kelas sosial tertentu perubahan ekonomi (mungkin) tak terlalu terasa karena lapisan-lapisan lemak dalam cadangan calori ekonominya cukup tebal. Namun pada kebanyakan orang, ini benar-benar bencana. Saya berani bertaruh pemintaan macam-macam utangan dari skema kredit lunak dan murah sampai rentenir bertaring hiu meningkat tajam.

Perubahan paling dahsyat namun jarang sekali terdeteksi karena alat baca untuk mengamati itu tak tersedia atau buram pekat, adalah pada kehidupan kaum perempuan ibu rumah tangga. Dan ini tak hanya pada mereka yang benar-benar terdampak laksana gempa dan tsunami, tetapi juga pada ibu rumah tangga kelas menengah yang secara normatif dianggapnya tak terguncang- guncang amat.

Senior saya yang saat ini menekuni isu manula, melalui Whatsapp mengajak saya berpikir: ini ibu-ibu kaum manula mau bagaimana? sudah tujuh bulan mereka tak bertemu teman, anak-anak dan cucu-cucu, tak beraktivitas kelompok, tak keluar rumah, dan ini akan mempercepat kepikunan. Apalagi jika ia masih memiliki suami yang sehari hari laksana balita. Banyak dari mereka tak menguasai teknologi komunikasi visual, sementara anak-anak mereka sibuk mengurus sekolah anak-anak di rumah. Bayangkanlah perempuan manula pada keluarga miskin yang hidupnya menumpang dengan anak atau menantu. Tak mustahil sebagian beban anak menantu perempuannya akan berpindah minimal mendapat bagian tambahan.

Seorang perempuan tengah baya keluarga mapan, biasanya sangat sibuk dengan segala aktivitas gaul dan sosialnya. Selain mengurus rumah tangga yang dalam banyak hal dialihkan ke asistennya, ia mengeluh karena rutinitasnya terganggu semua. Sebagai ibu rumah tangga, ia tak memiliki kesibukan lain selain mengurus keluarga kecilnya karena anaknya telah berkeluarga, selepas itu ia bertemu teman dan sahabat melanjutkan hobi dan kesehariannya. Datangnya covid-19 membuat mereka berhenti bergerak. Padahal bagi mereka menjadi soliter itu nyaris tak masuk akal. Eksisitensi mereka bukan pada kedirianya tetapi selalu bersama komunitasnya. Tak kumpul ya tak muncul.

Namun di antara itu semua, perempuan miskin, usia muda, beranak minimal 1, baik semula bekerja di luar rumah atau ibu rumah tangga, covid 19 benar-benar membuat dunia mereka jungkir balik. Kelembagaan-kelembagaan yang semua bertanggung jawab dan membantu rumah tangganya normal, seperti sekolah, madrasah, tempat bermain anak-anak, sekarang semuanya berpusat kepadanya.

Beruntunglah bagi mereka yang masih memiliki asisten atau ibu yang tinggal bersamanya, serta memiliki cukup pengetahuan dan kreatifitas PLUS suami yang ikut memikirkan serta mengambil alih pengasuhan dan pendidikan anak. Guncangan itu akan ditahan bersama-sama. Hal yang umum terjadi adalah karena secara normatif rumah tangga adalah urusan perempuan, maka ketika seisi rumah stop tertahan di rumah maka perempuan itu yang menjadi ibu guru, office manager, sekretaris, koki, sampai junitor yang mengurus kebersihan kamar mandi!. Ohhh ini benar-benar bencana nyata namun dianggap tak pantas dikeluhkan. Karenanya kita mungkin tak terkejut jika jumlah permohonan perceraian / gugat cerai dalam era covid 19 ini meningkat tajam.

Sudah tujuh bulan kita begini, dan entah sampai kapan. Saya sungguh berempati kepada kaum perempuan muda, kaum manula, dan perempuan paruh baya yang terguncang oleh gempa covid-19. Lebih prihatin karena guncangan itu tak dihiraukan, tak dianggap ada oleh penyelenggara negara karena alat baca gempanya tak cukup peka dalam menangkap guncangan-guncangan itu.

Padahal jika alat bacanya sensitif, maka seharusnya keluarga-keluarga yang memiliki anak sekolah mendapatkan pendampingan intensif bagaimana menjadi ibu /bapak guru di rumah. Mereka seharusnya mendapatkan uang pengganti gaji guru dan biaya pendidikan karena mereka pembayar pajak dan warga negara yang berhak atas “bumi dan air dan kekayaan yang ada di dalamnya” yang menjadi sumber kehidupan anak bangsa.

Bagi ibu rumah tangga para pegawai, mereka seharusnya mendapatkan pengganti uang kebersihan, listrik, sewa ruang kerja dan ATK kantor. Begitu juga bagi manula, atau perempuan paruh baya. Harus ada jalan keluar atas kebuntuan yang mereka hadapi akibat berhentinya aktivitas mereka. Bukankah selama ini mereka telah menyumbang bagi bergeraknya ekonomi dan sosial?

Setelah tujuh bukan dan entah masih berapa lama lagi kita akan tetap begini.Terberkatilah perempuan -perempuan yang tak terdampak oleh guncangan covid-19 ini. Namun, bagi yang lain harus ada perubahan radikal dalam cara melihat problem kaum perempuan sang pengurus rumah tangga.

 

Lies Marcoes, 9 September 2020

rumah kitab

Merebut Tafsir: David Graeber, perempuan dan kritik atas konsep kerja

oleh Lies Marcoes
.
Dunia antropologi berduka. Dan ini niscaya suatu duka yang amat dalam. David Graeber, seorang profesor antropologi dari London School of Economics wafat dalam usianya yang masih sangat muda, 59 tahun.
David Graeber bukan antropolog biasa bagi banyak orang. Ia perpaduan antara intelektual dan aktivis yang menggebu-gebu. Ia seorang aktivis yang dikenal dengan kritiknya yang tajam terhadap kapitalisme dan birokrasi, serta pandangannya yang “anarkis” soal ketimpangan sosial yang disebabkan oleh sistem hutang dalam bentuk kredit. Silakan angkat telunjuk , siapa di antara kita yang tak (pernah) berhutang dengan sistem kredit? Bahkan para campaigner anti riba, niscaya pernah berurusan dengan soal ini.
.
Saya mulai tertarik kepada karya -karya antropologisnya karena ia meneliti dan menulis hal-hal yang tidak biasa dalam dunia antropologi konvensional sejauh yang saya baca .
.
Cara kerjanya buat saya mengingatkan cara kerja feminis, dialektika teori dan praksis.
Dari berbagai sumber, saya menjadi terpesona oleh “double movement”nya (meminjam istilah secara sembarangan dari Fazlur Rahman). Ia melakukan kajian sekaligus mengadvokasikannya dengan cara terjun langsung sebagai aktivis, sebuah cara yang sebetulnya menjadi ciri khas kerja intelektual feminis. Karenanya ia kerap juga dikenal sebagai antropolog yang anarkis dalam arti melakukan kritik-kritik radikal atas ketimpangan – ketimpangan ekonomi yang sangat sadis di dunia modern saat ini sekaligus menyuarakannya dalam demonstrasi jalanan. Ia menulis beberapa buku dan tulisan yang sangat terkenal. Misalnya:Debt: The First 5000 Years (2011), The Utopia of Rules ( 2015) dan Bullshit Jobs: A Theory (2018). Berangkat dari teori dan penelitiannya ia pun tampil sebagai tokoh terkemuda dalam gerakan “Occupy Wall Street”.
.
Bukunya “Bullshit Jobs: A Theory”, berangkat dari tanggapan yang berlimpah atas eseinya yang ia tulis tahun 2013 tentang kerja “bullshit” yang ia kumpulkan dari para pekerja kerah putih yang mendefinisikan sendiri apa kerja mereka. Dalam esai itu ia mengatakan bahwa sebagain besar masyarakat bekerja dalam pekerjaan yang sebetulnya nggak penting-penting amat alias “gabut” – mendapatkan upah sangat baik tetapi tidak melakukan pekerjaan yang jelas.
.
Fatimah F Izzati membuat resensi yang sangat komprehensif dalam Indo PROGRESS (11 April 2020) tentang buku Bullshit Jobs ini. Graber, sebagaimana diulas Izzati memulai pembahasannya dengan menampilkan kontradiksi antara tesis dari seorang ekonom terkenal, John Maynard Keynes, di tahun 1930 dengan kenyataan yang terjadi saat ini. Keynes memprediksi bahwa seiring dengan meningkatnya perkembangan teknologi pada abad ke-21, negara-negara seperti Amerika dan Inggris akan memberlakukan 15 jam kerja perminggu. Kenyataan, demkian David menegaskan, saat ini ( di tahun 2018 -ketika buku ini diluncurkan) justru membuktikan hal yang sebaliknya. Teknologi membuat sebagian besar pekerjaan level manajer malah bekerja dengan jam kerja yang lebih panjang dibandingkan para buruh.
.
Menurut Graeber, teknologi (komunikasi) justru telah membuat manusia bekerja lebih banyak daripada sebelumnya. Meski demikian, dan ini ironinya, pekerjaan itu sebetulnya tidak selalu esensial dan tak juga berarti bagi para pekerja itu. Ia memberikan ilustrasi dengan menampilkan sebuah survei di AS tahun 2016 mengenai pekerjaan kantoran. Survei tersebut menyebutkan bahwa hanya sekitar 39 persen pekerjaan yang berkategori tugas utama, lebih dari 10 persen dihabiskan untuk pertemuan-pertemuan atau rapat-rapat yang hanya membuang-buang waktu; 8 persen untuk menyelesaikan tugas-tugas yang tidak penting; dan seterusnya. Artinya, pekerja kantoran dalam survei tersebut justru menghabiskan sebagian besar waktu mereka untuk mengerjakan tugas-tugas yang tidak produktif, kebanyakan “kongkow”.
.
Pekerjaan-pekerjaan semacam itulah yang disebut oleh Graeber, dan diidentifikasi oleh para pekerja sendiri, sebagai bullshit jobs. Hal yang menarik perhatian saya dari teori Graeber ini adalah laki-laki ternyata lebih banyak melakukan bullshit jobs ketimbang perempuan!
.
Dalam kajian gender, hal yang pertama dan utama melahirkan kajian gender itu adalah karena ketidakadilan dalam memaknai konsep “kerja”. Sejak revolusi industri awal abad 20, muncul pembagian kerja gender yang tak hanya membedakan siapa kerja apa berdasarkan kepantasan yang dikaitkan dengan jenis kelaminnya, tetapi juga siapa kerja apa, dalam posisi dan di mana dikaitkan dengan kepantasaan lokasi/tempat kerja serta status sosial berdasaran gendernya. Sejak itu, secara teori muncul jenis pekerjaan yang dikaitkan dengan karakter lelaki (maskulin) dan perempuan ( feminin) dan itu menjadi lebih kenceng ketika pandangan agama, adat dan kepentingan politik ikut campur dalam menentukan pekerjaan mana yang pantas bagi lelaki dan mana bagi perempuan. Kerja-kerja bullshit itu kemudian banyak dikaitkan dengan pekerjaan yang secara normatif dianggap sepantasnya dilakukan oleh para lelaki.
.
Dalam bullshit job sebagaimana diuraikan Graeber, sebenarnya banyak sekali pekerjaan para boss yang dikerjakan dengan rapi oleh para asistennya. Kebanyak dilakukan oleh pekerja-pekerja perempuan dengan status sebagai asisten. Misalnya sekretaris, office manager, hingga istri dan asisten rumah tangga sebagai penyangganya. Andai saja para perempuan ini mogok kerja, niscara para lelaki manajer itu hanya bisa lempar-lempar bola golfnya ke tembok, sebab untuk main golf pun ia butuh caddy yang umumnya perempuan.
.
Melalui studi gender, orang mengenali bahwa ternyata dalam komunitas, apalagi komunitas di dunia Timur, perempuan sebetulnya melakukan pekerjaan berganda-ganda. Mereka kerja produktif (cari nafkah), kerja reproduktif (pemeliharaan dan perawatan keluarga) serta kerja komunitas (Caroline Moser). Masalahnya pekerjaan-pekerjaan itu – kecuali kerja produksi, kerap tak dikenali sebagai pekerjaan utama bahkan tak dianggap sebagai pekerjaan. Mengurus suami, anak dan rumah tangga yang nyaris 18 jam perhari, tak diakui oleh statistik sebagai pekerjaan.
.
Ketika covid-19 menyerang seluruh sendi kehidupan masyarakat dan kantor dipaksa stop beroperasi, semakin tampak wajah bullshit job itu. Dunia tetap bergerak tanpa kehadiran mereka, tanpa rapat yang tergopoh-gopoh, tanpa teriakan -teriakan stess di lantai bursa. Namun para perempuan, ibu-ibu rumah tangga harus bekerja nyata agar dunia tetap bergerak; anak-anak tetap bersekolah di rumahnya, dapur dan meja makan menjadi restoran minimal Warteg, dan kamar mandi tetap kering dan harum seperti di kantor. Dan itulah kerja yang sesungguhnya, bukan kerja bullshit!
.
Selamat jalan David, kamu pergi terlalu cepat!
Lies Marcoes, 5 September 2020.
rumah kitab

Merebut Tafsir: Yang Lucu dan yang Serius soal Avatar

Oleh Lies Marcoes
.
Saya dibuat cekikikan melihat penampilan teman-teman dalam sosok avatar di dunia maya yang belakangan bermunculan di laman facebook. Ada yang memang mirip, setidaknya, dengan atribut-atribut yang menggambarkan citra dirinya, ada juga yang sama sekali tak mirip-mirip acan. Karenanya malah jadi tambah lucu.
.
Namun di tengah rasa yang “gimana gitu” melihat avatar yang mewabah itu, adik saya (dia biasa panggil saya Teteh- Mbakyu, jadi sumpah ini bukan sapaan primordial), Dr. Muhamad Ali, Profesor Reigious Studies pada University of California, Riverside, menulis isu ini rada serius dengan menggunakan sudut pandang agama-agama sesuai dengan kepakarannya. Jadilah kita mendapat manfaat lebih dari sekedar melihat sosok-sosok avatar itu.
.
Menurutnya kata avatar berasal dari kata Sansekerta;”turun, dan mewujud”. Ini merupakan sebuah konsep penting dalam agama-agama, tak terkecuali Islam meski aslinya ada dalam tradisi Hindu (India). Dalam konsep agama Hindu sebagaimana terdapat dalam syarah kitab Weda seperti Ramayana dan Bagawad Gita, atau dalam karya sastra Hindu, Avatar artinya penjelmaan dewa/dewi di bumi: Misalnya titisan atau avatar dewa Wisnu yang ketika turun ke bumi berubah wujud menjadi Khrisna, atau dalam bentuk manusia seperti Rama pasangan Sinta dalam epik Ramayana. Avatar titisan dewa- dewi ini bisa juga berwujud binatang seperti Ganesha, atau jenis binatang lainnya yang darinya memancarkan sifat-sifat dewata.
.
Menurut Prof. Muhamad Ali lebih lanjut, konsep avatar sebetulnya ada dalam agama-agama lain seperti dalam konsep reinkarnasi atau konsep utusan Tuhan yang turun ke bumi dan kadang-kadang mewujud manusia yang datang dalam mimpi atau setengah mimpi. Dalam tradisi Islam, konsep sejenis ini dikenali dalam kisah-kisah tentang pertemuan Nabi dengan Malaikat Jibril yang menjumpainya dalam wujud manusia dan datang “bertamu”.
.
Saya pernah menekuni sebuah aliran tarikat di Jawa Barat untuk kepentingan skripsi. Saya perhatikan dalam tradisi sufi, konsep avatar sama sekali tidak aneh. Seorang guru tarekat yang ada di Jawa dapat begitu saja diterima klaimnya bahwa ia telah bertemu dengan gurunya di Mekkah dan telah membaiatnya sebagai khalifah dari tarikat itu. Murid-muridnya akan menerima klaim itu karena di dalam ajaran tarikat itu ada semacam “konsep avatar” yang mereka yakini sebagai penjelmaan sosok ruhaniah sang guru atau malaikat. Belakangan, saya sering menyimak kisah-kisah kesaksian orang yang pindah agama dari agama apapun ke agama apapun, salah satu yang menjadi titik baliknya adalah merasa ada yang hadir dan bicara padanya dengan efek memberikan rasa damai, mengangkat beban derita kehidupannya. Dalam tafsir saya, berdasarkan uraian Prof. Muhammad Ali, itu pun sejenis avatar yang diklaim seseorang. Dan karena inti beragama adalah pengalaman, klaim semacam itu tentulah sah adanya.
.
Di luar itu, saya merasa avatar- avatar animasi wajah orang ini sepertinya dapat menantang “tetangga sebelah” yang berkeras meyakini dan mendakwahkan bahwa wajah perempuan adalah aurat dan sumber fitnah dan karenanya tak boleh ditampilkan.
.
Beberapa saat lalu kita dibuat terheran-heran ketika sebuah perguruan tinggi yang akan menyelenggarakan “pemilu” untuk memilih ketua/ pengurus BEM, mewajibkan calon peserta perempuan untuk menutup mukanya atau tidak menampakakan wajahnya dengan alasan muka perempuan adalah aurat yang harus ditutup. Karenanya yang muncul di poster kemudian calon peserta “pemilu” dengan sosok wajah yang diburamkan, atau gambar animasi boneka (aduh!) atau pakai hijab.
.
Sekarang dengan teknologi animasi avatar di dunia maya seperti itu, muka perempuan muncul bukan dalam bentuk foto asli dirinya melainkan “avatar”. Nah loh, jadi bagai mana hukumnya ustadz? haram juga?
Lies Marcoes, 4 September 2020.

Covid-19: ‘Ratusan kasus pernikahan anak terjadi selama pandemi’, orang tua ‘menyesal sekali’ dan berharap ‘anak kembali sekolah’

Ratusan kasus perkawinan anak dilaporkan terjadi selama pandemi Covid-19 di Indonesia. Selain dengan alasan “menghindari zinah”, pernikahan anak juga didorong faktor kesulitan ekonomi.

Nyesel sekali, nyesel,” kata Eni, bukan nama sebenarnya, warga sebuah desa di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang anaknya baru saja menikah Mei lalu.

Pada malam minggu pekan lalu, Eni berkeluh kesah, ia gelisah membayangkan nasib putrinya, Mona, (bukan nama sebenarnya), yang menjadi istri orang di usia di usia 14 tahun.

Meski merupakan pengantin baru, Eni mengatakan puterinya, yang disebutnya ‘masih anak-anak dan labil’ itu telah mengeluhkan kelakukan suaminya.

Mona mengatakan suaminya, yang lebih tua empat tahun darinya, berkali-kali memukulnya hingga mencakarnya.

Eni mengatakan hal itu membuatnya begitu menyesal telah mengizinkan putrinya menikah.

Situasi itu tak lepas dari pandemi Covid-19 yang menyebabkan anak-anak tak bisa kembali ke sekolah.

Eni mengatakan karena tidak bersekolah secara tatap muka, puterinya semakin sering sering pacaran dan pacarnya saat itu disebut Eni ‘semakin sering ngapel ke rumah’. Tak lama, mereka minta dinikahkan.

Ilustrasi pernikahan dini.

“Mona [bilang] dia mau minta kawin setelah tamat SMP. Ibu larang dan bilang, ‘kalau sudah jadi orang baru bisa kawin’. Tapi dia nekat berdua.

“Kalau nggak diizinkan…[mereka bilang] daripada nanti malu ibu diomongin orang-orang kampung. Sudah jalan berdua, kemana berdua kayak suami istri…” ujar Eni pada BBC News Indonesia melalui sambungan telepon.

Desakan itu membuat Eni merestui perkawinan anaknya yang digelar secara agama dan “disaksikan banyak orang”.

Mona kini tinggal bersama suaminya.

Ia tak lagi sekolah, sementara suaminya baru mendapat pekerjaan informal dengan penghasilan di bawah upah minimum provinsi.

Apa yang terjadi pada Mona hanyalah satu kasus dari banyak perkawinan anak yang terjadi di masa pandemi.

Di NTB saja, sekitar 500 perkawinan anak dilaporkan telah terjadi dalam masa pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Pelaksana Harian Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Provinsi NTB Dede Suhartini, yang mengatakan data itu diterimanya dari organisasi nirlaba di wilayah itu.

NTB adalah satu dari 13 provinsi di Indonesia, yang menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), mengalami kenaikan angka pernikahan anak di atas batas nasional dalam periode 2018-2019.

anak

Di Sulawesi Selatan, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Makassar, Rosmiati Sain, mengatakan selama pandemi ada sekitar sembilan kasus yang diterima LBH APIK dari tiga daerah, yakni Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Pangkep.

“Ada tiga kasus yang terjadi, karena pemaksaan. Dipaksa orangtuanya menikah lantaran itu orangtuanya dari sisi ekonomi tidak bisa melaut karena penerapan PSBB,” ungkap Rosmiati Sain kepada wartawan di Makassar, Darul Amri, yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.

Sementara, dalam kurun waktu Januari hingga Juni tahun 2020, Badan Peradilan Agama Indonesia telah menerima sekitar 34.000 permohonan dispensasi kawin yang diajukan mereka mereka yang belum berusia 19 tahun.

‘Mengapa mau menggagalkan anak saya menikah?’

Di sejumlah daerah, pegiat perlindungan anak dan perempuan berkejaran dengan waktu untuk menggagalkan perkawinan anak.

Saraiyah, 49, pegiat Sekolah Perempuan di sebuah desa di Lombok Utara, menceritakan kesibukannya menanggapi laporan-laporan warga yang masuk terkait perkawinan anak.

Di desanya saja, ada 12 pasangan, baik yang keduanya usia anak maupun yang salah satunya adalah anak, yang berniat untuk menikah saat pandemi Covid-19, tapi berhasil digagalkannya.

perkawinan anak

Ia melakukannya dengan melakukan sosialisasi dan melobi keluarga agar pernikahan dapat ditunda, tapi upayanya tak selalu berhasil.

Saraiyah menyebut praktik setempat, yang biasa disebut ‘Merarik’ atau ‘Kawin Lari’, yakni seorang laki-laki yang membawa kabur seorang perempuan untuk dinikahkan, membuat pemisahan semakin sulit.

“Karena namanya perempuan sudah dilarikan sama laki-laki, baik sudah satu malam atau dua malam, itu dianggap mencoreng nama baik tempat, dusun, termasuk sosial dan adat di sana,” ujarnya.

Hal itu membuat sejumlah orang tua juga tokoh-tokoh di kampung menolak memisahkan pasangan yang melakukan kawin lari itu, kata Saraiyah.

“Orang tua anak itu bilang pada saya, ‘Kenapa ibu ingin memisahkan, menggagalkan anak saya menikah? Masih banyak orang di luar sana , masih banyak yang melakukan perkawinan anak kok ibu tidak laporkan?'”

“Ibu (saya) benar-benar diserang keluarga… Kadang dibilang, ‘ketika ibu pisahkan anak saya, bagaimana dengan psikologis, masa depan anak saya?’ Itu jadi beban bagi ibu ketika ada kasus seperti itu.”

Menurut Pelaksana Harian Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dede Suhartini, banyak orang yang melakukan perkawinan anak dengan bernaung di bawah alasan budaya.

Padahal, kata Dede, sejumlah pakar kebudayaan menyebut budaya Merarik tidak ditujukkan untuk mengizinkan perkawinan anak.

“Budaya itu sangat menghormati perempuan, sangat sakral kalau dilakukan dengan benar,” ujarnya.

Hindari zinah hingga glorifikasi perkawinan

Owena Ardra, yang bekerja untuk proyek pencegahan perkawinan usia anak di Plan International Indonesia, mengatakan glorifikasi perkawinan yang marak di media sosial turut mendorong angka perkawinan anak saat pandemi.

“Masih banyak yang belum paham, apalagi dengan maraknya glorifikasi perkawinan di media sosial bahwa menikah itu penuh bahagia.

“Glorifikasi perkawinan mendorong pemahaman yang salah terhadap anak-anak dan remaja di Indonesia tentang apa itu konsep perkawinan, yang padahal di dalamnya banyak sekali tanggung jawab, persoalan-persoalan, dan sebagainya,” ujarnya.

Di sejumlah daerah, restu orang tua pun sering kali diberikan karena mereka berusaha untuk ‘menghindari zinah’.

“Padahal untuk menghindari zinah sebenarnya banyak solusi lain yang tidak mendatangkan masalah,” ujar Owena.

Ia juga menemukan bahwa pernikahan anak selama pandemi semakin gencar karena terhambatnya pemberian layanan perlindungan selama pandemi.

“Misalnya temen-teman perlindungan anak desa, mereka biasanya setelah terima laporan kasus perkawinan usia anak dari masyarakat, mereka akan langsung koordinasi dengan pemerintah desa, Babinsa, bidan desa, lalu mereka datengin rumah anaknya.

“Lalu ada mediasi, sosiasi, lobbying sehingga keluarga dan anak menunda perkawinan anak. Di masa pandemi kan tidak mungkin itu terjadi, sangat terbatas pertemuan tatap muka,” ujarnya.

Aksi stop perkawinan anak

Tak hanya karena keinginan anak, di sejumlah wilayah dampingan Plan International Indonesia, perkawinan terjadi karena urusan ekonomi, ujar Owena.

“Orang tua yang belum dapat informasi mengenai perlindungan anak, mereka akan melihat anak sebagai beban ekonomi, sehingga ketika dinikahkan, mereka akan melihat tanggung jawab ekonomi yang berkurang.”

Padahal, Owena mengatakan, perkawinan anak rentan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga perceraian. Tak jarang anak akan kembali ke rumah dengan membawa anak, yang akan malah menambah beban ekonomi.

‘Menikahkan anak bukan solusi dari menghadapi kesulitan ekonomi di masa pandemi Covid-19.”

Celah dispensasi

Perkawinan anak tak hanya dilakukan di bawah tangan seperti yang terjadi dalam kasus Mona, tapi diberi celah pula oleh UU No 16 tahun 2019 dengan mekanisme dispensasi.

“Kenyataan di lapangan, dispensasi itu menjadi tameng mereka [anak yang mau menikah]. Mereka bilang ‘toh sudah hamil kan bisa dinikahkan’. Sebenarnya kan nggak semudah itu walau dengan dispensasi,” ujar Saraiyah.

Dispensasi diatur UU No.16/2019, yang mengubah usia minimal perkawinan menjadi 19 tahun baik untuk laki-laki dan perempuan.

Aturan itu mengubah ketentuan dalam UU No. 1/1974 yang sebelumnya mengatur bahwa usia minimal perkawinan perempuan adalah 16 tahun, sementara yang laki-laki 19 tahun.

Dalam hal terjadi penyimpangan terhadap ketentuan usia minimal itu, undang-undang itu memberi celah dispensasi yang memungkinkan orang tua memohon pengadilan mengizinkan pernikahan dengan alasan mendesak dengan disertai bukti pendukung yang cukup.

perkawinan anak

Menurut data Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama yang diolah KPPPA, sejak Januari hingga Juni 2020, terdapat sekitar 34.000 permohonan dispensasi perkawinan yang masuk ke pengadilan agama.

Sekitar 97% permohonan dispenasi itu dikabulkan, yang berarti perkawinan diizinkan.

Permohonan dispensasi pada semester pertama tahun 2020 itu sendiri meningkat drastis dibanding dengan data keseluruhan tahun 2019, yakni dengan 23.700 permohonan.

Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI, Dr. Mardi Candra, mengatakan sekitar 60 persen dispensasi itu diajukan oleh mereka yang di bawah usia 18 tahun, atau masih dalam usia anak.

Namun, menurutnya, peningkatan permohonan dispensasi pernikahan tak bisa semata-mata dibaca sebagai kemunduran.

“Bisa juga merupakan kemajuan karena kesadaran hukum masyarakat. Selama ini perkawinan anak tak melalui pengadilan, kebanyakan di bawah tangan. Sebelumnya 95 persen itu ilegal,” ujarnya.

Lalu, mengapa hukum masih memberi celah terhadap dispensasi perkawinan anak?

“Justru undang-undang kan membolehkan karena sebenarnya dalam situasi tertentu itu boleh, kalau ditutup akan banyak mudaratnya juga bagi anak-anak kita.”

Mardi mengatakan pemeriksaan permohonan dispensasi dilakukan dengan ketat.

“Tidak semata-mata dikabulkan, pemeriksaannya ketat sekali. Dinasihati dulu sehingga banyak yang sadar juga. Akhirnya mereka cabut permohonannya, tidak jadi melanjutkan, dan tidak jadi menikah dan akhirnya sekolah lagi,” kata Mardi.

Ia mengakui aturan terkait usia minimal perkawinan itu memang masih perlu disosialisasikan ke seluruh hakim di Indonesia.

“Mereka harus didoktrin. Perkawinan anak sudah membudaya, mengakar lama. Perubahannya tidak ‘bisa sim salabim’. Kita butuh waktu untuk membentuk opini masyarakat dan hakim.”

Selain celah dispensasi, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin, Makassar, Dr. Ery Iswary mengungkapkan ada pula praktik yang dipakai sejumlah orang tua untuk berbohong dengan mengubah data atau identitas untuk mendaftarkan perkawinan anaknya di Kantor Urusan Agama (KUA).

Hal itu diperkuat dengan hasil kajian Dr Ery Iswary dengan Kakanwil Agama Sulawesi Selatan yang menerima surat rekomendasi dari orang tua yang menikahkan anaknya, agar biasa dibuatkan surat keterangan untuk mengizinkan anaknya nikah muda.

“Biasanya di perkotaan itu kasus yang terjadi ialah hamil di luar nikah. Kalau di desa memang desakan ekonomi semata,” ujar Dr Ery yang juga Kepala Prodi Magister Ilmu Linguistik di Pascasarjana Unhas kepada wartawan di Makassar, Darul Amri, yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.

‘Penurunan angka perkawinan anak kecil’

Menurut data KPPPA, angka perkawinan anak di Indonesia mencapai 11,21% di tahun 2017 dan turun ke angka 10,82% tahun 2019.

“Target RPJM 2020-2024, angkanya harus turun menjadi 8,74%. Mudah-mudahan bisa turun karena kalau kita lihat penurunan setiap tahunnya itu hanya 0,3%, nol koma… itu sangat kecil sekali… Ini tantangan kita bersama,” kata Deputi Tumbuh Kembang Anak KPPPA Lenny Rosalin dalam sebuah diskusi yang ditayangkan di Youtube resmi kementerian.

Padahal, Lenny mengatakan perkawinan anak sangat berdampak ke kesehatan, pendidikan, hingga ekonomi anak di masa depan.

Dalam hal kesehatan, misalnya, Lenny mengatakan kehamilan pada usia anak akan rawan terhadap nyawa dan kesehatan ibu dan bayi. Bayi yang lahir pun bisa saja kurang gizi dan mengalami stunting.

Pernikahan usia anak

Anak yang menikah dini kemungkinan juga putus sekolah dan sulit mendapat pekerjaan yang layak di kemudian hari karena tingkat pendidikan yang rendah.

“Pendidikan, kesehatan, ekonomi ini merupakan variabel yang digunakan untuk menghitung Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Perkawinan anak ini akan mengancam juga IPM kita,” kata Lenny pada BBC Indonesia.

Untuk menekan angka perkawinan anak, baik yang secara siri maupun melalui mekanisme dispensasi, ia mengatakan langkah pencegahanlah yang paling penting.

“Yang pertama, anaknya dipinterin, ditingkatkan pemahamannya. Mereka sekolah dulu minimal lulus SMA agar wajib belajar 12 tahun bisa kita capai,” ujarnya.

Kementerian juga mengadakan program Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), yang kini jumlahnya ada 135 di seluruh Indonesia, yang salah satu tujuannya adalah mengedukasi keluarga-keluarga untuk tak menikahkan anak mereka.

Kembali ke Lombok Utara, Saraiyah, menyadari perjuangannya untuk menyelesaikan perkawinan anak di wilayahnya masih panjang.

Namun, ia memutuskan untuk tak menyerah, meski kadang usahanya diprotes keluarganya sendiri.

“Karena ibu juga punya anak perempuan… Ketika ibu bisa menyelamatkan satu orang anak, memisahkan satu orang anak yang mau menikah, berarti ibu bisa menyelamatkan 100 generasi muda untuk ke depannya,” ujar Saraiyah.

Sementara, bagi Eni, yang anaknya sudah terlanjur menikah, ia hanya berharap anakya, entah bagimana, dapat kembali ke sekolah.

“Kalau memang dia diizinin sama suaminya untuk sekolah lagi ya saya sekolahin. Kalau nggak diizinin suaminya sudah bukan hak ibu sekarang. Kan dia sudah hak si lakinya dan keluarganya,” ujar Eni.

Sumber: https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-53719619?at_custom1=%5Bpost+type%5D&at_custom4=75C92DC4-E912-11EA-B979-63293A982C1E&at_custom3=BBC+Indonesia&at_medium=custom7&at_custom2=facebook_page&at_campaign=64&fbclid=IwAR34cQl2v4sfOXFalRBjlT2vzBdgS7DuOOud3KjKL4OiJDA9dgW6qN8fJbw

Dampak Sosial Pandemi Corona, Pernikahan Gadis di Bawah Umur di Asia Meningkat

Akibat pandemi corona, puluhan ribu gadis di Asia diyakini terpaksa melakukan pernikahan di bawah umur. Kemiskinan, PHK, dan berhenti sekolah selama penguncian dan pembatasan sosial jadi faktor utama yang mendorong.

 

Puluhan ribu anak perempuan di bawah umur di Asia dilaporkan dipaksa menikah oleh keluarganya yang putus asa karena jatuh miskin akibat pandemi corona. Isu pernikahan anak sebenarnya telah lama ditentang oleh para aktivis, tetapi hingga kini praktik tersebut masih marak terjadi.

Pernikahan anak telah menjadi hal yang umum dijumpai di masyarakat tradisional di negara-negara Asia seperti India, Pakistan, Vietnam, dan Indonesia. Tetapi hal tersebut perlahan mulai dapat ditekan seiring upaya-upaya yang dilakukan pemerintah ataupun LSM yang mendorong akses pendidikan dan layanan kesehatan untuk perempuan.

Namun, upaya ini tampaknya terhalang dengan adanya pandemi corona. Jutaan orang kehilangan pekerjaan dan para orang tua putus asa untuk menafkahi anak-anaknya.

“Semua kemajuan yang yang kami peroleh dalam satu dekade terakhir benar-benar mengalami kemunduran,” ujar Shipra Jha, Kepala Penasihat untuk Asia dari LSM Girls Not Brides.

Kemiskinan, minim edukasi, rentan akan keamanan, mendorong terjadinya pernikahan anak, dan krisis saat ini makin memperparah kondisi yang ada, ungkap Jha.

Berdasarkan data PBB, diperkirakan terdapat 12 juta anak perempuan di seluruh dunia menikah sebelum umur 18 tahun setiap tahunnya. PBB pun memperingatkan dampak ekonomi dan sosial yang bisa ditimbulkan akibat pandemi corona saat ini, karena dikhawatirkan angka tersebut dapat meningkat 13 juta dalam dekade berikutnya.

Meningkat selama lockdown

Di Asia sendiri, angka pernikahan anak diyakini meningkat bak bola salju oleh sejumlah LSM.

“Telah terjadi peningkatan pernikahan anak selama periode lockdown. Pengangguran merajalela, PHK dimana-mana. Banyak keluarga tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka, jadi mereka pikir menikahkan anak perempuan mereka adalah pilihan terbaik,” ujar Rolee Singh yang terkenal aktif mengkampanyekan “1 Step 2 Stop Child Marriage” di India.

Singh melihat bahwa keluarga menganggap pernikahan anak sebagai solusi masalah keuangan mereka tanpa peduli dampakya terhadap sang anak.

“Kami juga melihat anak-anak menikah karena pihak lain menawarkan uang atau semacam bantuan sebagai imbalan. Keluarga—keluarga ini tidak paham konsep perdagangan anak,” tuturnya.

Seperti yang dialami Muskaan (15), ia mengaku dipaksa ibu dan ayahnya untuk menikahi tetangganya yang berusia berusia 21 tahun. Ibu dan ayah Muskaan merupakan pembersih jalan di kota Varanasi, India, yang memilki enam orang anak untuk diberi makan.

“Orang tua saya miskin, apa lagi yang bisa mereka lakukan? Saya berjuang untuk menolaknya tapi pada akhirnya saya harus menyerah,” tutur Muskaan sambil menangis.

Senada dengan Singh, Jha khawatir kebijakan lockdown yang menyebabkan anak-anak tidak bersekolah dan tidak memilki aktivitas akhirnya terjerumus ke perbuatan zina.

“Ketakutan terbesar yang dimiliki keluarga adalah gadis remaja mungkin mejadi dekat dengan anak laki-laki, dan mengeksploitasi kegiatan seksual, dan akhirnya hamil,” jelas Jha.

Pendidikan jadi tameng utama

Di saat pendidikan dinilai menjadi tameng utama dalam melawan isu pernikahan anak, penguncian telah memaksa ratusan juta anak di dunia tidak sekolah. Para aktivis pun memperingatkan bahwa anak-anak perempuan miskin menjadi pihak yang paling terpukul.

Sebelumnya, pada pertengahan bulan Agustus sebanyak 275 mantan pemimpin dunia, pakar pendidikan, dan ekonom, menyerukan agar pemerintah dan organisasi global seperti Bank Dunia memastikan agar pandemi corona tidak melahirkan “Generasi COVID…yang kehilangan pendidikan dan kesempatan yang adil dalam hidup.”

“Banyak dari anak-anak ini adalah perempuan yang bersekolah, yang menjadi pertahanan terbaik melawan pernikahan anak dan harapan terbaik untuk kehidupan dan kesempatan yang lebih luas,” begitu kata surat terbuka yang ditandatangani mantan Sekjen PBB Ban Ki-Moon, mantan dirjen UNICEF Carol Bellamy, dan mantan PM seperti Shaukat Aziz, Gordon Brown, hingga Tony Blair.

Bagaimana di Indonesia?

Di Indonesia, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah memperingatkan adanya potensi lonjakan kelahiran bayi (baby boom) pada awal tahun depan sebagai imbas dari pandemi corona di negeri berpenduduk 270 juta jiwa ini.

Lia (nama samaran) yang masih berusia 18 tahun, mengaku telah menikah dua kali. Pernikahan pertamanya terjadi karena dia terpergok tengah berduaan dengan seorang pria yang bukan keluarganya, sesuatu hal yang dianggap tabu di tempat tinggalnya, Sulawesi Barat. Mereka berdua pun dipaksa menikah meski sang pria berusia 30 tahun lebih tua dibanding Lia.

Setelah berpisah, Lia akhirnya menjalin hubungan dengan seorang lelaki yang masih berusia 21 tahun. Namun, Lia harus menghadapi fakta bahwa dia hamil di luar nikah di tengah masa PSBB. Keluarganya pun memaksanya untuk menikahi ayah sang cabang bayi.

“Saya bercita-cita menjadi pramugari,“ kenang Lia.

“Tapi dia gagal dan kini kerja di dapur,“ ujar suami Lia kini, Randi, yang memotong cepat kalimat sang istri.

UNICEF menyebut bahwa Indonesia termasuk salah satu negara dengan tingkat pernikahan anak tertinggi di dunia. Indonesia tahun lalu telah merevisi Undang-Undang Perkawinan yang menyebutkan batas minimal usia nikah perempuan menjadi 19 tahun dari yang sebelumnya 16 tahun.

Namun, masih terdapat celah soal kebijakan tersebut. Pasalnya, pengadilan agama bisa memberikan dispensasi perkawinan dengan syarat-syarat tertentu. Menurut Kementerian Pemberdayaaan Perempuan dan Perlindungan Anak, jumlah pengajuan dispensasi kawin selama pandemi corona tercatat mengalami peningkatan mencapai 24 ribu.

‘Tidak memikirkan masa depan’

Di Vietnam, batas minimal usia nikah adalah 18 tahun. Tetapi UNICEF meyatakan satu dari 10 anak perempuan di sana menikah sebelum usia tersebut. LSM lokal Blue Dragon mengungkap menemukan banyak kasus pernikahan anak perempuan yang masih berusia 14 tahun di tengah pandemi saat ini.

Mei (15), yang berasal dari suku pegunungan Hmong utara, terpaksa menikahi kekasihnya yang berusia 25 tahun pada Juni lalu karena kedapatan hamil. Orang tua Mei mengaku tidak sanggup membiayai kebutuhan Mei, akhirnya Mei kini tinggal bersama keluarga suaminya.

“Orang tua saya petani, dan penghasilan mereka tidak cukup untuk kami,” tutur Mei. Dia sekarang tidak sekolah dan mengerjakan pekerjaan dapur dan membantu memanen sawah.

“Saya tidak memikirkan masa depan saya,” pungkasnya.

rap/hp (AFP)

Sumber: https://www.dw.com/id/pandemi-corona-memaksa-gadis-di-asia-menikah-di-bawah-umur/a-54780124?fbclid=IwAR2fxnimouOcNZA4eCB2pm0THoyXmCYw1-Bd8uZu0518VaGBwydR5hAnCDU

KEKHALIFAHAN DEMAK

Oleh Jamaluddin Mohammad
.
Pasca wafatnya Sunan Ampel, para Wali berkumpul di teras masjid Demak untuk memusyawarahkan sesuatu yang sangat penting dan merupakan kewajiban bagi umat Islam, yaitu mengangkat seorang pemimpin bagi komunitas umat Islam (nashbul imamah).
.
Raden Paku (Sunan Giri), salah satu Dewan Wali, mengusulkan Raden Fatah. “Saya kira, diantara kita semua yang hadir di sini tidak ada yang lebih pantas dan patut dijadikan sebagai khalifah sekaligus pemimpin bagi umat Islam kecuali Raden Fattah,” kata Raden Paku. (Abi Fadhal, Ahlal Musamarah, hal. 47)
.
Semua Wali yang hadir menyetujui usulan Raden Paku dan saat itu juga membaiat Raden Fatah menjadi khalifah bagi seluruh umat Islam di tanah Jawa. Para Wali bertindak sebagai “Ahlul Halli wal Aqdi”.
.
Pilihan Raden Paku sangat tepat. Secara garis keturunan, Raden Fatah adalah anak Raja Majapahit Brawijaya V dari selir putri China. Sejak kecil ia diasuh, dididik, dan diajari ilmu politik dan pemerintahan oleh ayah tirinya seorang penguasa Palembang, Ario Damar/Ario Dillah. Ia juga digembleng dan dibekali langsung ilmu syareat, tarekat, dan hakikat oleh mursyid sekaligus guru spiritualnya, yaitu Raden Rahmat atau Sunan Ampel.
.
Wali Songolah yang mendirikan kekhalifahan islam pertama di tanah Jawa ini dengan Raden Fattah sebagai khalifah pertamanya.
.
Jadi, kalau HTI mengklaim ada jejak khilafah di Nusantara ini, ada benarnya juga. Namun, khalifah yang dimaksud di sini bukanlah seperti yang diimajinasikan orang-orang HTI, yaitu seorang pemimpin bagi sebuah imperium Islam (pemimpin umat Islam dunia).
.
Khalifah di sini, sebagaimana dipahami umat Islam generasi awal (Khulafau Rasyidun), adalah pemimpin atau pengganti kepemimpinan Rasulullah SAW, bukan sebuah sistem politik.
.
Dalam sejarahnya Demak merupakan kerajaan Islam pertama di tanah Jawa ini dan bukan bagian dari dinasti Utsmaniyyah Turki. Mungkin hanya orang-orang yang berwatak inlander sekaligus mengidap penyakit inferiority complex yang akan mengatakan bahwa Demak adalah bagian dari kekuasaan Turki Utsmani.
.
Penguasa Demak adalah keturunan raja yang mengusir dan memotong telinga tentara mongol yang hendak menjajah negeri ini, bukan keturunan bangsa yang hancur luluh lantak disapu pasukan Kublai Khan itu. Ingat dan catat!
.
Salam
Jamaluddin Mohammad

Bagaimana para perempuan menjadi pelaku teror dan membawa anak?

Oleh L

Serangan bom bunuh diri di Surabaya oleh keluarga: ayah, ibu, dan melibatkan anak-anak di bawah umur, menunjukkan perubahan besar dalam peta aksi teror. Kini perempuan menjadi pelaku aktif dan sangat mungkin memanipulasi anak untuk menjadi pelaku, tulis Lies Marcoes.

“Saya yang menguatkan suami untuk berjihad dengan ikut ISIS di Suriah. Saya bilang ‘jangan takut soal Umi dan anak-anak, rezeki Allah yang atur’. Saya bilang ke suami ‘Izinkan Umi dan anak-anak mencium bau surga melalui Abi, semoga Abi selamat. Tapi kalau tidak, saya ikhlas, saya bersyukur karena dengan suami menjadi syahid, saya dan anak-anak akan terbawa ke surga”.

Ditemui peneliti Center for the Middle East and Global Peace Studies UIN Jakarta, dalam suatu rapat akbar organisasi di Jakarta Barat dua tahun lalu, perempuan separuh baya ini dengan sangat tenang menjelaskan cara berpikirnya tentang jihad dan pengorbanan perempuan.

Menurutnya lelaki kadang-kadang “kurang kuat iman” untuk ikut berjuang karena memikirkan urusan dunia. Urusan dunia dimaksud adalah perasaan berat meninggalkan istri dan anak-anak sementara ia mati sendirian di medan perang.

Dalam testimoni di atas, perempuan meletakkan dirinya sebagai pihak pendukung. Tentu saja peran itu penting tetapi mereka sendiri belum atau tidak terlibat langsung dalam aksi kekerasan. Belakangan, seperti dalam kasus calon bom panci yang melibatkan perempuan Dian Yulia Novi, orang mulai menimbang peran perempuan dalam gerakan radikal teroris. Namun berbeda dengan yang baru saja terjadi di Surabaya (13/5 dan 14/5).

Jika kita hubungan testimoni di atas dengan peristiwa bom bunuh diri di Surabaya yang dilakukan satu keluarga yang terdiri dari seorang ayah, ibu, melibatkan empat anak mereka, dua remaja lelaki, dan dua anak perempuan di bawah umur, kelihatannya telah terjadi perubahan besar dalam pelibatan keluarga dalam aksi teror.

Jika sebelumnya, sebagaimana tergambar dalam percakapan awal di atas, perempuan hanya menjadi pihak pendorong, sementara dalam kasus Dian Yilia ia menjadi pelaku aktif namun sendirian dan keburu ditangkap sebelum melancarkan serangan bom, dalam kasus terakhir perempuan menjadi pelaku aktif dan sangat mungkin memanipulasi anak-anak mereka untuk menjadi bagian dari serangan maut itu.

Kita bisa saja membuat hipotesa, prakarsa melancarkan aksi bom bunuh diri ini kemungkinan datang dari sang suami, Dita Oepriarto mengingat ia adalah salah satu tokoh organisasi Jemaah Anshorut Daulah (JAD). Namun jika sang istri keberatan atau menolak pandangan dan prakarsa suaminya, ceritanya niscaya akan berbeda.

Atas peristiwa itu, menghitung peran dan pengaruh ibu (perempuan) dalam gerakan radikal tak bisa lagi diabaikan. Dalam pendekatan keamanan, peran itu telah dikenali namun sering dianggap kecil, dibandingkan dengan perhatian kepada peran lelaki sebagai pelaku teror. Kajian yang telah melihat keterlibatan perempuan dalam kelompok radikal nampaknya harus menjadi referensi utama.

Dalam tulisan saya di Indonesia at Melborne (26 November 2015) “Why do women join radical groups” saya menjelaskan tesis keterlibatan perempuan dalam kelompok teroris.

Pertama, perempuan adalah kelompok yang pada dasarnya memiliki keinginan, untuk tidak dikatakan punya agenda, untuk ikut terlibat dalam apa yang diyakini sebagai perjuangan melawan kezaliman dan kemunkaran kepada Allah. Ini berkat kegiatan mereka sebagai peserta aktif pengajian-pengajian di kelompok-kelompok radikal itu. Mereka menjadi ‘penerjemah’ langsung dari konsep jihad dalam teori dan diubah menjadi praktik.

Namun dalam dunia radikalisme terdapat pemilahan peran secara gender di mana ‘jihad qital’/jihad kabir (maju ke medan tempur- jihad besar) hanya pantas dilakukan oleh lelaki karena watak peperangan yang dianggap hanya cocok untuk dunia lelaki. Dengan dasar peran itu, mereka menempatkan diri sebagai pendorong dan penguat iman suami.

Kedua, dalam konsep kaum radikal terdapat dua tingkatan jihad yaitu jihad kecil dan jihad besar.

Jihad besar merupakan puncak dari pengorbanan seorang manusia dengan pergi ke medan tempur dan mati sebagai syuhada, martir. Namun, karena terdapat pemilahan peran secara gender, otomatis hanya lelaki yang punya tiket maju ke medan tempur, sementara istri hanya kebagian jihad kecil, seperti menyiapkan suami atau anak lelaki maju ke medan tempur.

Jihad kecil lainnya adalah mempunyai anak sebanyak-banyaknya, terutama anak lelaki- jundi- yang kelak siap menjadi jundullah -tentara Tuhan. Dalam percakapan antar mereka, memiliki jundi merupakan sebuah kebanggaan, “sudah berapa jundi ukhti”- sudah berapa calon tentara Tuhan yang kamu miliki”?

Ketiga, sebagaimana umumnya dalam organisasi keagamaan, secara umum peran perempuan dalam kelompok radikal sesungguhnya tidak utama dan bukan sentral. Namun peran mereka akan cepat diakui dan dihormati jika mereka dapat menunjukkan keberanian dalam berkorban, termasuk korban jiwa dan raga.

Pengakuan peran ini merupakan salah satu kunci penting dalam mengenali keterlibatan perempuan dalam kelompok radikal. Dorongan untuk menjadi terkenal kesalehannya, atau keikhlasannya atau keberaniannya melepas suaminya berjihad menjadi idaman setiap perempuan dalam kelompok radikal, apatah lagi untuk ikut berjihad.

Dalam perkembangannya, menjalani jihad kecil sebagai penopang dalam berjihad tak terlalu diminati, utamanya oleh kalangan perempuan muda yang merasa punya agenda untuk ikut berjuang dengan caranya.

Dan seperti kita saksikan, di sejumlah negara, perempuan muda menghilang dari keluarga dengan alasan yang mengejutkan. Mereka meninggalkan rumah untuk bergabung dengan kelompok teroris dengan ideologi agama, seperti ISIS atau menikah dengan lelaki yang menjadi bagian dari kelompok itu.

Jika tidak ikut berjihad mereka punya cara sendiri untuk melakukannya di negara mereka sendiri. Hal ini bisa dilihat dalam kasus Hasna Aitboulahcen, perempuan pertama pelaku bom bunuh diri di Saint- Denis Perancis beberapa tahun lalu. Sebelumnya Hasna tidak dikenal sebagai sebagai perempuan alim, malah sebaliknya ia dianggap perempuan “bebas”. Namun entah bagaimana setelah berkenalan dengan seseorang yag mengajaknya bertaubat dan ‘berhijrah,’ ia kemudian dikenali jadi sangat salih, mengenakan hijab, rajin beribadah, dan hanya butuh satu bulan baginya untuk kemudian tewas bersama bom yang ia ledakkan sediri.

Hasna diajak seseorang namun ia tak mengajak siapa-siapa. Namun, lihatlah apa yang terjadi kepada sebuah keluarga Indonesia, seorang suami, istri, termasuk balita, bayi dan seorang perempuan hamil, menyelinap keluar dari kelompok tur mereka di Turki dan menyeberang ke Suriah di bulan Maret 2015.

Pakar terorisme Indonesia Sidney Jones mengatakan bahwa penelitiannya telah mengidentifikasi sekitar 40 perempuan Indonesia dan 100 anak-anak di bawah 15 tahun berada di Suriah, sebagian merasa terjebak oleh ajakan untuk berjihad sebagian lain memang berkesadaran penuh menjadi bagian dari ISIS.

Dari fenomena bom Surabaya, agaknya, analisis soal keterlibatan perempuan dalam gerakan radikal tak bisa lagi dilihat sekedar catatan kaki. Terlebih karena keterlibatan itu tak lagi bersifat individual sebagai hasrat untuk diakui dalam kelompok radikal sebagai perempuan pemberani, melainkan karena peran tradisonalanya sebagai istri dan ibu yang memiliki kekuatan nyata untuk melibatkan suami dan anggota keluarga sebagai pelaku teror dan kekerasan.

Perhatian kepada perempuan tak bisa lagi hanya dilihat dalam fungsi pendamping dan pendukung radikalisme melainkan harus sudah dilihat sebagai pelaku utama. Mereka tak sekadar memiliki impian untuk mencium bau surga melalui suaminya belaka, melainkan melalui peran sendiri dengan membawa anak-anak yang telah ia manipulasi dalam suatu keyakinan.

 

Pernah dimuat di bbc.com, 14 Mei 2018

Sumber: http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-44106870

rumah kitab

Merebut Tafsir: Membaca Pandangan Gender Cak Nur

Oleh Lies Marcoes

.

Dalam peringatan haul ke 15 wafatnya Nurcholish Madjid ( Cak Nur), saya diminta bicara dalam forum online tentang pandangan Cak Nur dalam isu gender. Sudah lama saya dan beberapa teman feminis Muslim bertanya-tanya apakah Cak Nur punya pandangan soal ini? Hal itu muncul karena sangat jarang kami mendapati karya Cak Nur tentang isu feminisme dan gender. Dr. Budhy Munawwar Rahman, salah seorang murid paling dekat dengan Cak Nur mengirimkan tulisannya yang dimuat di Jurnal Titik Temu vol. 1 no. 1, 2008 tentang pandangan Cak Nur soal gender. Dalam tulisan itu Budhy mengakui Cak Nur memang jarang bicara soal gender. Menurutnya hanya ada dua tulisan yang secara eksplisit membahas tema ini: pertama isu jilbab, kedua isu nikah beda agama.

.

Dalam isu jilbab, Cak Nur menyatakan bahwa itu tradisi Arab. Saya bersetuju dengan pandangan Cak Nur ini. Bahwa di dalamnya mengandung nilai kebaikan, kepantasan, atau identias kemusliman bahkan politik, kebiasaan berpakaian itu bisa saja diberi makna baru sebagai hal yang dianggap baik bagi perempuan Muslim. Namun secara hukum menurut Cak Nur itu bukanlah hal yang diwajibkan.

.

Dalam isu nikah beda agama, Cak Nur bahkan menjadi “tekstualis”. Sebagaimana terdapat dalam Alquran perempuan muslimah boleh menikah dengan lelaki ahlul kitab. Debat muncul dalam memaknai siapa yang disebut ahlul kitab itu.

.

Karena pandangan eksplisit Cak Nur dalam isu gender begitu terbatas, pertanyaannya kemudian, apakah Cak Nur tak menganggap isu ini penting? Kalau Cak Nur begitu peduli pada isu-isu ketidakadilan dalam dunia modern, bukankah isu gender adalah isu yang terhubung dengan tiga tema besar Cak Nur: Keislaman, Keindonesiaan dan kemodernan? Ada yang menduga, mungkin Cak Nur memang jarang menghadapi “kasus-kasus” kenestapaan perempuan. Perempuan-perempuan yang datang kepada Cak Nur adalah mereka yang telah “selesai” dengan urusan dapur mereka. Keluarga Cak Nur dan Mbak Omi adalah contoh keluarga harmonis di mana istri tak ditinggalkan di rumah. Mbak Omi berkembang menjadi pribadinya sendiri yang bebas memilih pendidikan, karier dan menjadi teman diskusi yang setara untuk Cak Nur.

.

Lalu, bagaimana kita dapat mengetahui pandangan Cak Nur dalam soal ini? Tanggal 29 Agustus 2005, Cak Nur, Bapak Bangsa, Bapak Pemikiran Islam modern wafat. Secara epistimologi, pada detik seseorang wafat maka pada detik itu pula ia telah menjadi TEKS! Kita tak dapat menanyakan, mengkonfirmasi pandangannya lagi. Karena telah menjadi teks maka seluruh kehidupannya menjadi bahan baku untuk kita baca, kita tafsirkan. Sedekat apapun Mbak Omi, Nadia dan Mikail atau sahabatnya seperti Mas Tom, atau para muridnya seperti Budhy kepada Cak Nur mereka “hanyalah” para penafsir Cak Nur.

.

Sumber teks itu bukan hanya catatan tertulisnya. Seluruh perjalanan hidupnya dari sejak lahir hingga wafat, merupakan sumber teks bagi para penafsirnya. Suami saya, Ismed Natsir pernah menulis di Prisma tentang Abdoel Moeis pengarang Salah Asuhan “Politik dan Sastra Demi Bumiputera”. Ismed mengkaji pandangan politik Moeis dengan pendekatan biografis. Pendekatan itu dipujikan oleh Prof. Keith Foulcher dari Sydney University yang melihat keterhubungan sebuah karya sastra dengan sikap politik penulisnya.

.

Dalam menafsirkan itu pegangan utamanya adalah metodologi. Kita bisa menggunakan kajian biografis, konten analisis atau bahkan hermenetik atas karya- karyanya.

.

Ada tiga momentum perjumpaan saya dengan Cak Nur: di HMI Ciputat tempat Cak Nur beraktivitas di tingkat Cabang sebelum menjadi ketua PB HMI; di Paramadina Pondok Indah, dan di proyek LIPI tentang “Pandangan Dunia Ulama Indonesia” yang dipimpin Pak Mochtar Buchori, Mas Wiladi Budiharga dan konsultannya Pak Martin van Bruinessen, rekan kerja dalam penelitian tentang budaya kemiskinan di Bandung. Dalam proyek itu Cak Nur merupakan peneliti ahli bersama sejumlah peneliti senior di LIPI seperti Pak Taufik Abdullah.

.

Di Ciputat sebenarnya saya tak bertemu langsung dengan Cak Nur. Saya masuk Ciputat tahun 1977 – 1978 ketika Cak Nur sudah berangkat ke Chicago. Jadi saya hanya mendengar nama beliau dari kakak- kakak senior saya di HMI Ciputat. Belakangan saya tahu lebih jauh dari Ismed yang kebetulan hadir ketika Cak Nur menyampaikan pidato Kebudayaan di TIM yang kemudian menjadi kontroversi dengan slogan “Islam Yes Partai Islam No”. Ismed sendiri memiliki pemikiran-pemikiran maju dalam agama.

.
Karena saya anggota HMI, saya ikut proses pelatihan kaderisasi HMI. Kami diminta membaca (dengan kacamata baca seorang mahasiswi di zaman itu) pemikiran Cak Nur yang tertuang dalam Nilai- Nilai Dasar Perjuangan (NDP) HMI. Ini sebuah bacaan “berat”. Satu hal yang jelas Cak Nur mewariskan di HMI Ciputat adalah tradisi intelektual: diskusi, menulis di media, membaca isu-isu sosial terbarukan dan berdebat.

.

Namun dengan getir saya harus katakan, sebagai anggota sayap perempuan HMI (Kohati), saya, atau mungkin teman-teman Kohati lainnya tak mendapatkan bekal dari Cak Nur tentang isu-isu kritis yang dihadapi perempuan saat itu. Tak pula kami dapatkan dari abang-abang/ kakak-kakak senior para pelanjut Cak Nur di HMI Ciputat. Harap diingat itu di ujung tahun 70-an. Isu perburuhan yang menyangkut para buruh perempuan sudah mulai mengemuka. Juga isu pelanggaran hak reproduksi dalam pemaksaan KB oleh rezim Orde Baru. Tapi seperti umumnya organisasi perempuan, kami terkooptasi oleh ideologi Orde Baru perempuan ideal adalah ibu dan istri. Dalam kata lain, meminjam istilah Julia Suryakusuma, saat itu Orde Baru sedang lucu-lucunya mengejawantahkan konsep budaya Jawa bercampur dengan budaya organisasi militer tentang peran istri sebagai pendamping. Maka tak perlu heran jika nama bulletin Kohati HMI Cabang Ciputat yang saya pimpin judulnya “Rangkaian Melati”. Dalam perayaan hari-hari nasional untuk memperingati perjuangan perempuan kegiatannya persis PKK : merangkai bunga, lomba menggulung kemben, mewiron atau berhias/ bersanggul tanpa melihat cermin atau memasak bagi HMIwan yang ditutup dengan ceramah yang kerap mengukuhkan “panca dharma wanita”.

.

Perjumpaan saya yang lain dengan Cak Nur adalah di Paramadina Pondok Indah. Ketika itu Paramadina sangat aktif membuka kelas-kelas tematik. Itu terjadi kira-kira di awal tahun 90-an. Pada saat itu saya sudah mendalami isu feminisme dan gerakan feminis. Saya sudah mendengar pandangan-pandangan para intelektual feminis muslim dunia internasional seperti Rif’at Hassan, Fetimah Mernissi dan belakangan Amina Wadud. Di Paramadina saya sempat diminta bicara the Tao of Islam karya Sachiko Murata tentang konsep keseimbangan maskulin dan feminin dengan mengadopsi sifat-sifat Tuhan. Juga mengisi acara paling bergengsi di Paramadina yaitu KKA ( Klub Kajian Agama) tentang Islam dan Kesehatan Reproduksi. Pertanyaan hipotesisnya, jika Cak Nur tak peduli pada isu gender mengapa forumnya diizinkan bicara isu gender?

.

Ketika saya menjadi anggota tim penelitian “Pandangan Dunia ‘Ulama Indonesia” di LIPI, beberapa kali saya bertemu beliau dalam seminar atau dalam presentasi dari lapangan. Saya ingat bertemu Cak Nur ketika presentasi hasil penelitian tentang habib-habib di Bogor dan Puncak yang saya petik dari lapangan. Saya bercerita bertemu perempuan Sunda yang membawa anak lelaki bermuka Arab ke majelis taklim tempat saya penelitian. Ibu – ibu di majelis taklim itu berebut menciumi, memberikan panganan atau uang untuk “ngalap berkah” dari sang balita bercelak hitam itu. Saya menduga bapak si anak itu seorang habib pimpinan pesantren atau minimal ustadz di majelis taklim itu. Cak Nur tertawa panjang ketika saya katakan bahwa ternyata bapak anak itu tukang kredit keliling. Ekor mata saya melihat Cak Nur tergelak panjang sambil menggelengkan kepala.

.

Sumber penafsiran paling otentik tentu saja karya tulisnya. Cak Nur adalah intelektual yang sangat produktif. Para muridnya seperti Budhy Munawwar Rachman, Kautsar Azhari Noor, Wahyuni Nafis kemudian mendokumentasikan karya-karya tersiar Cak Nur yang berjumlah lebih dari 5000 halaman itu ke dalam ensiklopedia “Karya Lengkap Nurcholish Madjid”. Dari sana, antara lain saya mempelajari bagaimana pandangan Cak Nur dalam isu gender.

.

Ada sejumlah tema yang secara konsisten dikemukakan Cak Nur dan menjadi bangunan teori serta metodologi cara mendekati persoalan dengan menghubungkan teks (keagamaan) dengan realitas. Sebagai “ Neo Modernis” Cak Nur mengakrabi teks keagamaan klasik (kitab kuning) dengan cara baca baru ( filsafat, sosiologi dll). Lahirlah pandangan-pandangannya yang relevan dengan isu yang muncul di era modern seperti isu dehumanisasi manusia pada kaum buruh, isu kepemipinan di dunia modern, demokrasi sebagai nilai dan praksis, pendidikan, paham kebangsaan dan seterusnya. Saya menafsirkan karya-karya Cak Nur itu dengan kacamata gender dan feminisme. Hasilnya adalah, saya bisa melihat dengan sangat jelas bagaimana sikap dan pandangan Cak Nur dalam isu keadilan bagi kaum perempuan.

.

Pertama, di seluruh tulisannya, Cak Nur meletakkan tauhid (monoteisme) sebagai nilai paling utama, paling esensial. Di NDP saya melihat itu menjadi pembahasan nomor satu dari delapan nilai yang bermuara pada nilai insan kamil, atau insan cita. Nilai tauhid yang ditawarkan Cak Nur diletakkan dalam satu tarikan nafas dengan kebebasan. Manusia yang bertawhid harus terbebas dari ancaman, pemaksaan, koersi yang memaksakan seseorang mengambil sesembahan lain selain Tuhan. Itu bisa berbentuk pemujaan terhadap jabatan, kedudukan, pangkat, keluarga, bani/ trah, anak, pasangan atau harta. Bagi Cak Nur, dalam bacaan saya, tauhid dan kebebasan manusia adalah dua muka dalam satu mata uang. Kebebasan tanpa nilai tauhid hanya melahirkan tirani dan kesombongan. Itu adalah sifat yang terus menerus dikritik oleh Cak Nur sebagai perbuatan dzulum. Dalam advokasi kesetaraan gender, nilai tauhid dan kebebasan sangat mendasar, esensial. Itu adalah nilai paling penting sekaligus pegangan untuk transformasi agar perempuan terbebas dari penuhanan-penuhanan yang lain. Dalam struktur masyarakat patriakhi yang mengutamakan lelaki atau meletakkan perempuan secara subordinat, penuhanan-penuhanan paling membahayakan kepada perempuan adalah penyembahan, ketundukan kepada suami, kepada rasa aman semu seperti jabatan, pangkat, anak dan status perkawinannya. Banyak perempuan mampu terbebas dari kekerasan dan kekhawatirannya ketika mereka berhasil mengenyahkan sesembahan lain selain Allah. Namun masih lebih banyak yang terbelenggu oleh tuhan-tuhan kecilnya yang berubah menjadi hantu terutama para patriakh di sekelilingnya.

.

Kedua adalah pluralisme dan inklusi. Nilai ini senantiasa hadir dalam tulisan atau ceramah Cak Nur sebagai nilai yang prinsip dalam isu kemanusiaan. Pluralisme adalah konsekuensi logis dari nilai tawhid. Jika yang maha kuasa hanya Allah maka makhluknya tak bisa menjadi tuhan. Kedudukan mereka niscaya setara sama-sama sebagai makhluk. Kesetaraan adalah dalil atas adanya nilai pluralisme. Sebab kesetaraan memastikan semua orang sama di hadapan Tuhan dan mengakui akan adanya keragaman. Kesetaraan dalam isu keadilan gender adalah satu nilai yang diperjuangkan sebagai dasar untuk mendapatkan keadilan.

.

Ketiga adalah kemanusiaan dan peradaban. Penghapusan diskriminasi berbasis prasangka gender dapat kita gali dari pandangan Cak Nur yang menolak praktik itu atas dasar apapun, suku, ras, agama, dan sejenisnya. Bagi Cak Nur hal itu bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan peradaban. Diskriminasi berbasis apapun, bagi Cak Nur adalah pengingkaran atas kemuliaan manusia yang memiliki kesadaran / akal tentang kesedarajatan manusia di hadapan Tuhan, dan hanya manusia yang memahami nilai kemanusianannya yang bekerja untuk peradaban.

.

Berdasarkan hal itu kita tinggal melanjutkannya dengan melihat jenis -jenis diskriminasi dengan basis-basis apapun suku, ras, etnisitas, agama. Kita tinggal meneruskannya dengan melihat praktik diskriminasi yang digunakan untuk menindas seperti perbedaan gender, keadaan fisik, atau status -status sosial yang diciptakan manusia seperti perkawinan.

.

Dengan melakukan kajian atas teks yang diwariskan Cak Nur ini kita dapat menafsirkan bahwa Cak Nur telah mewariskan nilai dan fondasi kokoh dalam pemenuhan keadilan bagi perempuan. Nilai-nilai itu adalah tauhid, kemerdekaan/ kebebasan, keadilan, pluralisme/inklusi, kesetaraan, kemanusiaan dan peradaban.

 

# Lies Marcoes, 14 Agustus 2020.

Catatan Gus Jamal: SELAWAT

Oleh Jamaluddin Mohammad
Seorang perempuan sowan kepada Hasan al-Bashri meminta diajari agar ia bisa bermimpi bertemu anak perempuan kesayangannya yang sudah lama meninggal.
Hari-harinya semakin berat menanggung rindu tak tertahankan. Ia ingin sekali berjumpa walau hanya lewat mimpi.
Seminggu berikutnya, perempuan itu datang lagi menemui Hasan al-Bashri. Dengan wajah murung sambil menangis ia menceritakan mimpinya kepada Hasan al-Bashri. Ia melihat sekujur tubuh anaknya berlumur aspal panas (tir). Leher dan kedua kakinya terbelenggu. Mendengar cerita tersebut Hasan al-Bashri terhanyut dalam kesedihan dan ikut menangis.
Beberapa hari berselang, Hasan al-Bashri bermimpi bertemu seorang perempuan cantik memakai mahkota dari emas. Wajahnya berseri dan tersenyum menyapa Hasan al-Bashri.
“Hi, Hasan! Apakah kau mengenalku?”
Hasan al-Bashri hanya terdiam terpaku menatap bidadai sorga itu.
“Saya anak seorang ibu yang tempo hari mendatangimu dan menceritakan tentang keadaanku,” ujar perempuan itu.
“Mengapa penampilanmu sekarang berubah?” Tanya Hasan.
“Suatu hari,” perempuan berparas ayu itu mulai bercerita, “seseorang melewati makbarah kami (kompleks pekuburan) sambil membaca selawat. Satu bacaan selawatnya menghentikan siksa kubur 550 orang yang di kubur di makbarah kami. Berkat bacaan selawat orang tersebut kami mendapat maghfirah (ampunan) Allah SWT dan sekarang kami berada di surga.”
Sholu ala annaby Muhammad….
Sumber: mukasyafah al-qulub lil Ghazali
rumah kitab

Merebut Tafsir: Selamat Datang Tobi!

Oleh Lies Marcoes

Cucuku yang ketiga, Tobi, anak dari bungsuku Boris dan Thalita lahir Selasa sore ( 11 08 2020). Meski dengan jalan caesar karena ada gangguan pada volume ketubannya, cucu kami lahir selamat diiringin adzan Ashar. Alhamdulillah Tobi lahir selamat, ibunya pulih dari operasi dengan cepat, ayahnya mengaku sudah tidur dengan pulasnya, bahkan kemarin ia telah menimang dengan luwesnya.

Setiap proses kelahiran niscaya menjadi pengalaman tak terlupakan bagi setiap mereka yang terlibat. Didalamnya niscaya ada dimensi gender, dimensi yang memahamkan bagaimana lelaki dan perempuan “mengalami” dan “memaknai” proses itu. Lalu terbitlah kisah-kisah menegangkan, mengharukan, menggembirakan yang kelak akan menjadi dongeng kehidupan. Suami saya selalu bercerita, ia kena kram perut dahsyat ketika menemani saya mengejan untuk kelahiran Reza, anak sulung kami. Anak kedua, Tasya lahir dengan penyulit. Kami sering menceritakan betapa ia lahir masih memejamkan mata, kulitnya penuh bulu. Sementara si bungsu lahir di minggu ke 40 dengan induksi karena malas kontraksi.

Tasya, anak perempuanku, ingat dengan jelas sejak mulas pertama sampai lebih dari 24 proses melahirkan Gio. Diraihnya saku baju dokter Bambang, ahli kebidanan yang membantunya persalinan saking berharapnya agar segera partus. Sementara Dilla menantuku ingat dengan detail bagaimana beratnya proses kehamilan Aksara, bahkan sejak minggu pertama yang mengalami pendarahan ketika dinas di Mamuju. Begitulah…

Sampai usia senjanya, Mak, ibu mertua saya, selalu mengulang cerita tanpa kurang atau tabah tentang proses kelahiran anak sulungnya, suami saya, Ismed Natsir. Mak berusia 25 tahun ketika melahirkan. Saat itu mereka tinggal di Bukittinggi dan Rumah Sakit terbaik kala itu adalah Rumah Sakit Katolik. Ismed lahir, 7 Agustus 1950. Proses persalinan dibantu oleh seorang bidan keturunan Belanda, Bidan Thomas. Setelah menunggu sehari semalam, rupanya pembukaan untuk proses melahirkan tak cukup menggembirakan. Bidan Thomas telah berusaha berbagai cara namun tak ada kemajuan. Menyadari ada yang kurang beres, ia membisikan kepada Mak keadaan anak dalam kandungannya. Ketika menceritakan saat -saat itu, Mak seperti seorang pemain drama di panggung. Ia berdiri, sebelah tangannya mengepal ke udara “ Demi mendengar kata-kata bidan Thomas itu, maka mengejanlah Mak sekencang-kencangnya, lalu lahirlah Ayahnya Rezaini..”.di ujung kisahnya ia mengulum senyum kemenangan,matanya mengerjap bangga. Ia telah memenangkan pertaruhan nyawanya. Kisah itu, menjadi hafalan kami berdua, dan Ismed begitu senang menirukannya, intonasi serta gerak tubuhnya sepersis mungkin..“ demi mendengar..” dan kami berdua kerap tertawa dengan mata basah saking lucunya.

Saya anak ke 8 dari 10 bersaudara. Ibu saya mungkin telah terlalu sering mengalami “ngajuru”. Ngajuru adalah istilah dalam bahasa Sunda yang makna filosofisnya “ menuju ujung atau di pojok batas kematian dan kehidupan”. Namun ternyata ibuku hafal satu persatu cerita dari setiap kelahiran anak-anaknya bahkan yang keguguran. Layaknya layar film, ibuku bisa mencertakanya meski tak sedramatis cara Ibu Mertua. Di kampungku ketika aku lahir, tenaga kesehatan hanya ada matri (lelaki), juru suntik, dan bidan. Pertolongan kelahiran banyak yang dilakukan oleh Ma Beurang/ Paraji. Kelahiranku dibantu “bidan” seorang perawat senior yang didaulat warga sebagai bidan karena hanya ia tenaga medis terlatih yang tersedia. Bidan Ooh demikian namanya. Menurut ibuku waktu saya lahir terjadi pendarahan hebat. Untuk menghentikannya, kaki ibuku digantung dengan stagen dikaitkan pada ujung tiang kelambu. Ibuku selamat bahkan kemudian masih hamil untuk dua adikku. Kisah si bungsu, lebih dramatis lagi. Ibuku telah mulas-mulas ketika kereta api Banjar Pangandaran lewat di pagi hari. Biasanya ibuku membutuhkan berjam-jam dari mulas sampai lahiran. Karenanya Ayahku baru membawa ibuku naik kereta terakhir, Sepur Laste menuju Banjar jam 4 sore. Ternyata adikku tak mau menunggu, ia lahir di kereta dan mendapatkan nama Purlasti- Sepur Laste.

Setiap perempuan, kecil atau besar niscaya menyimpan ingatan di rongga benaknya tentang bagaimana anak-anaknya lahir. Dan sering sekali bagi mereka kehamilan dan melahirkan anak-anak itu sebuah penanda penting. Ibu saya ingat, anak yang mana lahir di mana. Anak ketiganya lahir di pengungsian, di tetangga desa pada zaman Jepang. Sementara ibu angkat saya, istri seorang atase milter di India berkisah “ Waktu kembali ke Jakarta, Ibu sedang hamil Lessy tiga bulan, tapi Ibu masih bisa pakai rok span.” Demikianlah, bagi perempuan kehamilan, melahirkan dan masa tumbuh kembang anak merupakan pengalaman yang maha penting dalam hidupnya.

Dalam kajian Antropologi, rangkain proses reproduksi dikaji sebagai peristiwa penting. Sorang ahli antropologi klasik kelahiran Jerman namun tumbuh di Prancis, Arnold van Gannep meletakkan dasar-dasar studi tentang ritual dan tahapan hidup “rites the passage”. Teori ini kemudian diperdalam dan dikembangkan oleh antropolog Inggris, Victor Turner, dari mazhab “Simbolik dan Interpretatif” seperti Geertz. Ia memperluas kajiannya tentang Ritual Process. Intinya adalah dalam kehidupan manusia terdapat penanda penanda, atau batas-batas penting yang menempatkan manusia dalam suasana kecemasan dan mereka mengatasinya dengan ritual. Di Indonesia, salah seorang penyumbang penting dalam teori ini adalah Dr. Moeslim Abdurrahman yang meneliti tentang ritual haji. Atas keberhasilannya ia mendapat anugerah “ Victor Turner”. Dalam kehidupan manusia orang menyelenggarakan ragam ritual seperti selamatan untuk mengatasi kecematas akibat perubahan-perubahan.

Dalam pandangan Islam, jika kita lihat dalam Al Qur’an, Tuhan seperti sengaja tak menggunakan metafora untuk menggambarkan peristiwa kehamilan dan kelahiran. Dalam surat Lukman 14 secara lugas Allah mengunakan bahwa kehamilan itu “ wahnan ala wahin” “ .. “dan ibunya yang mengandungnya berat di atas berat”. Dalam terjemahan lain diartikan “ payah di atas payah” atau “ lemah yang bertambah-tambah”.

Isyarat ilahiyah yang begitu terang benderang tentang beratnya kehamilan dan melahirkan hingga menyusui itu merupakan pesan kemanusiaan yang sangat penting. Dari setiap kelahiran selalu ada isyarat dan pembelajaran tentang kebesaran Tuhan. Cucuku hadir di saat pandemi covid 19. Sehari sebelum pemerintah mengumumkan tentang wabah ini, kami menyelenggarakan syukuran 4 bulanan. Ternyata wabah belum hilang ketika ibunya harus segera menjalani operasi meskipun sestimasinya masih dua minggu lagi. Begitu mendapatkan kabar itu, saya terus terang “geumpeur”, jiper. Saya tinggal sendirian di rumah, bisa dibayangkan, saya berdiri di depan lukisan suami saya karya kyai Zawawi Imran, dan mengabarkan berita itu. Sejenak setelah itu, saya ambil whudu, hal serupa yang biasa ibu saya lakukan ketika cucu-cucunya akan lahir. Diujung sujud shalat hajat, doa dipanjatkan seraya memohon pertolongan. Saya bertukar doa dengan besan yang sedang menuju ke RSIA Bunda melalui wa. Lalu senyap beberapa saat, udara begitu sunyi dan merayap. O Gusti… Saya makin ciut dan tegang. Untuk menentramkan hati, saya buka youtube, saya dengarkan tartil surat Ar-Rahman. Tak lama, sebuah pesan masuk dengan deretan foto-foto bayi. Oh cucuku lahir!!!. Alhmadulillah, ia lahir dengan selamat. Saya masih menggumkan ayat yang diulang-ulang dalam surat Ar-Rahman. “Fabiayyi alaa iRabbikuma tukadzibaan ? “Maka nikmat Rabmu yang manakah yang engkau dustakan?”

Selamat datang cucuku Artobi Hadirahman Natsir! Selamat untuk Boris dan Thalita, juga untuk Oti dan Datuknya, Ibu Tia dan Pak Hiram! #Lies Marcoes, 13 Agustus 2020.