Pos

rumah kitab

Merebut Tafsir: Larangan Perempuan Bekerja, Alarm dari Ruang Sebelah

Oleh Lies Marcoes

Secara berkala, Rumah KitaB melakukan monitoring media dalam isu gender. Temanya bisa apa saja, tergantung isu yang muncul dalam ragam sosial media. Selain soal omong kotor dari seseorang yang dipuja kelompoknya sebagai keturunan Nabi, isu yang termonitor dalam bulan November tahun ini adalah soal larangan perempuan bekerja atau mencari nafkah.

Ungkapan- ungkapan itu muncul dalam ragam platform media sosial seperti twitter, instagram dan facebook. Jumlahnya tak banyak tapi selalu ada setiap harinya. Inti kampanyenya: perempuan tak wajib kerja baik karena mencari nafkah adalah kewajiban lelaki, atau karena di luar rumah iman perempuan gampang goyah, atau perempuan sendiri dianggap sebagai sumber fitnah bagi ruang publik.

Dalam sebuah twitter misalnya, seseorang yang mendakukan diri sebagai ustadz menulis “Jika suami tak tangguh menafkahi jangan dibantu menutupi kewajibannya, kecuali sementara”. Seorang perempuan dengan nama singkatan AIAD menulis, ”Prinsipku sebagai perempuan, bekerja cari uang itu untuk ibadah. Alokasikan dalam hati uang itu untuk orang tua, saudara, untuk sosial. Perihal nafkah, tetep minta suami”. Masih dalam twitter, seorang lelaki bernama Ferry menulis “Wanita itu, diam aja jadi fitnah apalagi gerak. Lebih baiknya wanita diam bukanlah perendahan tapi menunjukkan berharganya dia dan betapa ia bisa jadi rebutan yang bermakna fitnah. Itulah mengapa lelaki harus berja keras”.

Dalam Facebook, sebuah group Muslimah xxxx yang secara terbuka menyebut diri sebagai kelompok Salafi mengemukakan argumen yang intinya menghukum sesama muslimah yang aktif di luar rumah. Mereka disebut sebagai perempuan yang membiarkan rumah tangganya menjadi “house of titanic”. Perannya di publik mereka nilai akan dengan sendirinya membuat rumah tangga terbengkalai dan berantakan meskipun tampak dari luar sangat indah dan mewah. Mereka menghukum perempuan serupa ini sebagai ibu yang gagal dalam mendidikan anak-anak perempuan mereka menjadi calon ummun wa robbatul bait ( Ibu dan pengurus rumah tangga).

Dalam instagram dengan gambar-gambar lucu tapi tidak realistis terdapat sebuah diagram yang pusatnya gambar perempuan bertoga. Di seputar gambar itu terdapat ungkapan ”Perempuan boleh kok bekerja asal: mendapat izin wali, berpakaian sesuai syariat, aman dari fitnah, ditemani muhrim saat safar (bepergian)”.
Dalam instagram lainnya terdapat diagram yang menggambarkan hal-hal yang membuat perempuan sebagai penangguk dosa: tabarruj (bersolek), tatapan mata, ikhtilat (bercampur dengan lelaki), jabat tangan, suara, aurat. Intinya instagram itu hendak menyatakan dari susut pandang manapun, perempuan itu akan tetap jadi pendosa sepanjang mereka berada di ruang publik bahkan untuk bekerja sekalipun. Instagram itu kemudian ditutup dengan tawaran soluasi:“ Ukhti kembalilah ke rumah!”. “Ukhti berusahalah sekuatnya untuk menghindari fitnah”.

Bagi umat Islam Indonesia, ungkapan yang mengajak perempuan tinggal di rumah dan tak perlu bekerja itu ungkapan yang aneh dan utopis. Anak bangsa di negeri ini yang mayoritas keluarga Muslim sebagian besar anak petani dari dari tradisi agraris dan perdagangan. Lelaki dan perempuan senantiasa ada dalam kedua dunia itu- dari hulu sampai hilir. Di dunia itu perempuan bekerja baik untuk memenuhi kebutuhannya sendiri maupun untuk mencari nafkah. Berkat pendidikan, ragam peluang bagi perempuan untuk bekerja pun terbuka luas. Mereka dapat mengerjakan apa saja yang lelaki kerjakan apalagi pekerjaan yang dianggap sebagai perpanjangan tugas mereka di rumah. Melampaui keterbatasan peran tradisionalnya, mereka bekerja dalam sektor apapun sesuai dengan pendidikan, peluang dan kepintarannya.

Tempat mereka bekerja pun tak lagi (hanya) di sawah ladang dan di pasar melainkan di sektor industri manufaktur, transportasi, profesi dan jasa serta pelayanan. Mereka bisa merantau nun jauh ke ujung bumi dengan mengadalkan tenaga, ketelatenan, keterampilan, keahlian, kecakapan, dan kepintarannya.

Seorang perempuan muda dari Makassar menjadi seorang ahli desain interior di pabrik mobil Marcedez di Jerman (itu anak teman saya Nina Basira). Perempuan- perempuan muda lainnya menjadi ahli biomedis di sebuah laboratorium bergengsi di Jepang dan Eropa. Masih banyak propesi lain yang mengandalkan kecerdasan mereka di dunia internasional yang dapat diduduki anak perempuan kita. Pun termasuk yang mengandalkan tenaga dan welas asih kepada keluarga majikannya sebagai ART atau baby sitter atau perawat lansia. Saya kerap menyaksikan youtube mereka yang menyajikan gambaran pengalaman mereka sebagai ART atau perawat orang tua di Hongkog, Taiwan, Jepang, Korea, Timur Tengah atau di negara tetangga Malaysia dan Singapura. Mereka fasih menggunakan bahasa lokal di tempat mereka bekerja dan diperlakukan sangat baik oleh keluarga majikannya.

Namun, ungkapan-ungkapan yang menolak atau meminta perempuan tinggal di rumah, dan sepenuhnya berharap kepada nafkah suami, bukanlah isapan jempol. Dan ketika membaca nama-nama yang mengunggahnya jelas sekali mereka bukankah manusia gua atau datang dari negara dengan tradisi yang membatasi secara sangat ketat peran perempuan di ruang publik seperti Saudi Arabia. Nama- nama mereka sangat Indonesia seperti Euis, Dinar, Asep, Fery, Dedi, Santoso, atau paling jauh bernama Arab Indonesia Maryatun, Aminah, Habibah, Siti Rahmah, Laila, Ahmad, Somad, Mahmud, Ucup dan seterusnya. Itu artinya mereka niscaya datang dari keluaga yang ayah bunya, atau ayahnya, atau ibunya bekerja untuk menyekolahkan mereka. Secara logis kita patut menduga orang tua mereka tentu berharap agar anak perempuan yang mereka biayai pendidikannya itu akan mengamalkan ilmunya, dan secara otomatis mendapatkan pekerajaan serta mampu mandiri secara ekonomi. Jadi racun ajaran fundamentalis macam apa hingga mereka bisa kelenger seperti itu?

Tentu saja dengan mudah kita juga dapat mematahkan argumen mereka. Memangnya semua lelaki sanggup menjadi pencari nafkah? Atau memangnya semua perempuan berpasangan atau menikah seumur hidupnya sehingga bisa mengharap curahan nafkah dari suaminya? Bagaimana dengan perempuan lajang?
Tapi dalil bahwa ruang publik itu tidak aman bagi perempuan, sebetulnya tak salah-salah amat. Tempat di mana mereka bekerja rentan pelecehan verbal atau fisik, perempuan diupah lebih rendah, menjadi sasaran eksploitasi maksimal. Singkatnya secara umum perempuan masih mengalami dehumanisasi di ruang publik.

Masalahanya, alih-alih menuntut tempat kerja yang aman, nyaman dan ramah terhadap perempuan dengan dasar argumen bahwa bekerja adalah hak dan ftrah, mereka menuntut perempuan untuk menutup diri baik fisik atau simbolik untuk mengatasi kejahatan di runag publik. Sambil bergelayut(semata-mata) kepada teks, mereka bersikras bahwa tempat perempuan adalah di rumah. Dengan demikian secara ekspisit mereka mengakui, ruang publik sebagai sasana adu kejantanan bagi para pejantan. Artinya mereka membenarkan dan menganggap bahwa lelaki di ruang publik itu pada dasarnya kucing garong, apapun diembat tak terkecuali dengan mencuri pandang kepada tubuh perempuan. Sungguh kasihan suami, ayah dan anak lelaki mereka yang telah dididik dengan mengorbankan diri tidak bekerja demi mendidik anak. Asumi paralel dari anggapan ruang publik itu neraka, mereka menganggap rumah adalah surga. Seolah mereka tak pernah bertemu dengan perempuan korban kekerasan di dalam rumah, anak korban kebiadaban orang tua, atau ART korban kekerasan majikan.

Betapapun tidak realistisnya ujaran-ujaran mereka tentang tak wajibnya perempuan bekerja, saya ingin bercermin kepada sejarah berbagai bangsa. Di dunia modern kita telah menyaksikan hal yang utopis itu ternyata bisa menjadi kenyataan. Kapan? Yaitu ketika pandangan -pandangan yang bak mimpi itu diturunkan ke dalam kehidupan melalui kekuatan ideologi. Kita pun lalu menyaksikan seorang perempuan seperti Malala dan perempuan perempuan lain di negerinya yang diusir dari peradaban, dari ruang publik, atas nama (ideologi) Islamisme. Jadi pandangan mereka memang seperti utopia, namun berubah menjadi dering alarm yang terdengar sayup menuju nyaring dari ruang sebelah. # Lies Marcoes, 6 Desember 2020.

Angka Pernikahan Anak di Jateng Naik Jadi 8.338 Kasus

SEMARANG, KOMPAS.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Jawa Tengah mencatat adanya peningkatan pernikahan anak di bawah umur. Pada tahun 2019 ada 2.049 pernikahan anak. Adapun hingga September 2020 jumlahnya meningkat sebanyak 8.338 kasus. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Jawa Tengah Retno Sudewi mengungkapkan, meningkatnya kasus pernikahan anak ketika UU No.16 tahun 2019 tentang perubahan atas UU No.1 tahun 1974 tentang perkawinan disahkan. Sebab, batasan usia menikah bagi laki-laki dan perempuan harus 19 tahun. “Angkanya untuk Jawa Tengah terdapat 10,2 persen yang menikah pada usia anak. Ini banyak terjadi di Jepara, Pati, Blora, Grobogan, Cilacap, Brebes, Banjarnegara, dan Purbalingga,” jelasnya dalam diakusi webinar “Gerakan Bersama Jo Kawin Bocah: Upaya Pencegahan Perkawinan Anak di Jawa Tengah”, Rabu (18/11/2020). Baca juga: Cegah Pernikahan Dini di Mataram, Paslon Selly-Manan Akan Buat Balai Mediasi di Kelurahan Menurutnya, tingginya kasus pernikahan anak disebabkan karena faktor ekonomi atau kemiskinan, faktor sosial budaya masyarakat, pendidikan, dan hamil di luar nikah. “Dari hasil penelitian, anak perempuan dari keluarga yang berpenghasilan rendah lebih berpotensi menikah pada usia di bawah 18 tahun daripada keluarga yang berpenghasilan tinggi,” ujarnya. Karena beberapa faktor tadi, kata dia, Pemerintah Provinsi Jateng, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melakukan gerakan masif agar penikahan anak di bawah umur bisa dicegah. “Di sini harus ada sinergi antara pemerintah, komunitas, dunia usaha, akademisi, dan media,” katanya.

Sementara itu, aktivis anti perkawinan usia anak dari Yayasan Rumah Kita Bersama (Yayasan Rumah KitaB) Lies Marcoes Natsir mengatakan, upaya pencegahan pernikahan anak di bawah umur bisa dilakukan dengan berbagai cara. “Jawa Tengah punya modal sosial, politik, ekonomi yang bisa mencegah perwakinan anak. Berdirinya PKK di Indonesia juga diawali dari inspirasi Jawa Tengah saat itu. Dari segi keagamaan, Jawa Tengah juga memiliki pesantren dengan jumlah cukup banyak. Sementara untuk kekuatan ekonomi, industri banyaknya di Jawa Tengah. Ini modal besar sebenarnya,” ujarnya. Lies yang selama belasan tahun melakukan penelitian pernikahan usia anak di Jawa Tengah menilai ada korelasi antara hilangnya akses masyarakat terhadap lahan atau agrarian dengan jumlah perkawinan usia anak. Sehingga, perubahan politik ekonomi di pusat berpengaruh pada relasi gender. Menurutnya, banyak memiliki lembaga riset terbaik di Jateng yang mempunyai akses besar ke pusat. Hal itu bisa menempatkan Jateng menjadi tolok ukur pembangunan pencegahan perkawinan anak. “Harus ada lembaga pendidikan tingkat desa setingkat SMA. Harus ada lapangan kerja setelah anak-anak lulus SMA. Itu jalan keluar terbaik untuk mencegah perkawinan usia anak,” terangnya. Sosiolog Universitas Negeri Sebelas Maret, Rahesli Humsona juga menyoroti fenomena tingginya angka pernikahan anak di Jawa Tengah. Menurutnya, pernikahan anak di bawah umur merupakan bentuk pelanggaran dari hak-hak anak, meski terdapat budaya masyarakat yang menempatkan kawin usia anak sebagai sebuah keharusan. “ Pernikahan anak adalah pelanggaran. Hak pendidikan anak menjadi hilang. Anak perempuan yang kawin tidak boleh sekolah. Ini membuat kesempatan berkreativitas juga terhambat. Ini juga memasukkan anak pada lingkaran kemungkinan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, baik secara fisik maupun psikis,” terangnya. Dia berpendapat, kondisi ekonomi masyarakat yang berada di garis kemiskinan, juga menyebabkan kontrol orangtua kepada anak-anak menjadi lebih sedikit. “Orangtua lebih banyak menghabiskan waktu untuk bekerja di bidang-bidang informal yang penghasilannya sedikit,” katanya. Selain itu, kata dia, penyebab lainnya adalah konsumsi video porno. “Ini akan meningkat pada situasi untuk mempraktikkan. Mereka yang malu akan mengajak pacarnya. Yang tidak punya pacar akan beralih ke prostitusi,” jelasnya. Dia menilai situasi pandemi juga turut mempengaruhi anak-anak lebih banyak mengonsumsi internet dengan alasan belajar daring. “Kondisi ini membuat anak-anak menjadi jenuh. Mereka ingin hiburan namun tidak bisa bebas keluar, sehingga konten porno di internet menjadi salah satu pelarian,” ungkapnya. Maka dari itu, dia mengingatkan para orangtua agar lebih sering mengawasi anak-anak saat mengonsumsi internet, sekalipun saat belajar daring. “Orangtua juga harus berani memanggil anak-anak mereka yang telah berpacaran, dan memberi pemahaman tentang pendidikan seksualitas yang benar,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Angka Pernikahan Anak di Jateng Naik Jadi 8.338 Kasus”, Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/11/21/17464361/angka-pernikahan-anak-di-jateng-naik-jadi-8338-kasus?page=all.
Penulis : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia
Editor : Dony Aprian

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: 
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

rumah kitab

Merebut Tafsir: Menghapus Bosan di Bulan ke Sembilan

Oleh Lies Marcoes
.
Jika dihitung dari Maret, saat ini kita telah masuk ke bulan ke sembilan menghadapi virus corona. Selama sembilan bulan ini kita telah melewati masa-masa yang mencemaskan: terkaget-kaget dengan pembiasaan mengikuti protokol cegah covid-19, khawatir yang amat sangat karena korban berjatuhan, bingung menghadapi kebijakan yang cenderung “eker-ekeran” dalam menimbang antara mengekang dan membiarkan masyarakat beraktivitas, sedih dengan berita duka dan nelangsa karena segala rencana tak bisa terlaksana. Di bulan ini saya sendiri sampai ke lorong rasa bosan yang tak terperikan. Saya bosan dengan rutinitas yang intinya menghindari pertemuan-pertemuan fisik dan bosan dengan kekangan-kekangan akibat musuh yang tak jelas rupa.
.
Nampaknya ini pula yang dihadapi mereka yang kemudian terpapar dan sakit. Sebagiannya terpapar karena tak ada pilihan. Mereka harus keluar rumah untk mencari nafkah atau memenuhi kewajiban sosial dan profesi. Sebagian lainnya menerabas resiko terpapar saking tidak tahannya menghadapi kebosanan mengurung diri berbulan-bulan. Di antara dua situasi itu tak sediki yang terpapar bukan karena menerabas resiko tetapi karena peran sosialnya yang tak memungkinkan terus menghindar dari masyarakat. Ini antara lain dialami para pengasuh pondok pesantren yang tak mungkin mengusir orang tua murid yang sowan dan bersalaman cium bolak balik telapak dan punggung tangan, atau tak bertemu dengan para jamaahnya yang ingin bersilaturahmi atau mengadakan pengajian. Inilah sebabnya, dalam satu bulan-bulan terakhir saya mendengar kabar bertubi-tubi korban yang berjatuhan di lingkungan pesantren terutama Ibu Nyai dan para Kyai pengasuh pondok yang berdiri paling depan menghadapi jamaah dan orang tua santri yang datang dari segala penjuru.
.
Saya sendiri lumayan beruntung. Meskipun pekerjaan saya menuntut adanya perjumpaan -perjumpaan: loncat sana loncat sini untuk menghadiri rapat, seminar, penelitian atau sekedar bertemu untuk ngobrol sambil ngopi atau terbang ke banyak tempat, sebagian besar pekerjaan itu bisa diakali melalui sarana media virtual atau melakukannya secara soliter terutama dalam menulis laporan-laporan penelitian atau menulis artikel tematik, atau mengedit pekerjaan peneliti di lembaga kecil yang saya pimpin. Sejumlah kegiatan rutin pun segera tercipta; mendaras Al Qur’an setiap hari subuh dan petang (Alhamdulillah sudah mau kataman kedua), olahraga terutama jalan kaki minimal 30 menit, memberi pakan burung gereja yang kini setiap rombongan bisa puluhan ekor, berkebun kecil-kecilan dan cenderung tak berhasil, dan hobi baru menonton wayang kulit Ki Seno Nugroho (alm). Toleransi pada guyonan khas dalang yang kadang vulgar saya terima karena percakapan Punakawannya memang seru, dalam dan ger-geran.
.
Sejak bulan ke delapan, perjumpaan dengan anak, mantu, cucu juga menjadi lebih rutin karena mereka cukup sadar diri dan waspada, apakah perlu isolasi karena habis bertemu orang, atau cukup aman untuk berkumpul karena tak berjumpa dengan siapapun. Namun begitu, di bulan ke sembilan ini muncul rasa bosan yang sulit dipupus. Ini bisa ditandai dengan pendeknya jarak antara rasa nyaman dan tidak nyaman, antara asyik dan bosan antara sedih dan gembira. Atau ini yang paling gampang dijadikan bukti, gagasan-gagasan yang lahir dari pikiran tak lagi gampang diturunkan menjadi tulisan seperti biasanya ketika saya menulis rubrik” Merebut Tafsir”. Setelah lek-lekan lima hari lima malam menanti dengan cemas kemenangan Kamala Harris, kurang bahan apa untuk menulis sebuah rubrik. Namun itu pun gagal.
.
Atas situasi itu saya kemudian mengirim “WA” kepada beberapa teman dan sahabat. Antara lain saya kirim ke ke Ibu Saparinah Sadli tempat biasanya bercakap-cakap secara virual.
.
Demikian keluh saya, “Apa Kabar Ibu? Saya kok merasa kehilangan minat, gairah hidup ya Bu. Otak makin terasa tumpul karena tak bertemu orang. Saya baru menyadari, rangsangan berpikir saya bukan hanya dari bacaan tapi karena banyak pergi ke lapangan dan bertemu dengan banyak orang. Di sana saya bisa bertemu orang baru, mendengarkan macam-macam cerita, mencatatnya, lalu merenungkannya dan menuangkannya dalam tulisan atau laporan. Namun sejak delapan bulan lalu rangsangan-rangsangan itu seperti terkikis. Terutama setelah penelitian fundamentalisme dan kekerasan gender yang sangat menyerap tenaga dan pikiran rampung. Rasa bosan ini sulit diabaikan. Saya bukan orang yang dapat membangun hobi baru seperti masak, berkebun atau nyanyi karaoke. Tiba-tiba saya merasa sangat tua dan lebih pesimis. Maaf Bu pagi-pagi sudah berbagi keluh kesah”.
.
Tak selang berapa lama, WA dari Ibu Sap masuk, “Ungkapan Lies yang merasa kehilangan gairah, minat, otak semakin tumpul itu semula saya lebih kaitkan dengan mereka yang lansia dan ditetapkan untuk stay home seperti saya. Kebetulan tadi pagi saya baca kembali tulisan Lies tanggal 28 Oktober tentang Covid di bulan ke 8. Tulisan itu, sangat jernih menjelaskan tentang dampak corona kepada banyak orang karena dipaksa harus mengubah kebiasaan dan perilaku. Saya kagum kepada cara Lies dalam menuangkan pemikiran dan saya berpikir mudah-mudahan suatu hari kita bisa bertemu untuk membahasnya. Karena sebagai lansia oldest old, saya merasa banyak hal yang perlu saya tanyakan tentang apa yang Lies tulis dan saya baca.
.
Formulasi Lies tentang bagaimana covid-19 selama 8 bulan ini berpengaruh kepada perempuan adalah ungkapan yang secara lamban tetapi semakin nyata dirasakan oleh banyak kaum lansia yang selama ini disuruh Stay Home. Kemudian mereka diperketat oleh anak-anaknya based upon their love pada ibunya (orang tuanya). Lies telah menuangkan secara sangat rinci apa yag menjadi perasaan banyak lansia. Memang ada yang membangun hobi baru tetapi tidak banyak. Saya diantaranya. Sebagai lansia mau beres-beres lemari baju saja merasa malas. Tetapi menurut saya, kita jangan dikalahkan oleh covid yang tidak akan pergi on the near future. Tidak ada resep tunggal untuk mengatasinya. That all I can say. Sebagai orang yang pernah belajar psikologi, saya mengikuti pandangan bahwa yang ditiadakan oleh covid adalah kebutuhan dasar manusia untuk berinteraksi sosial secara fisik. Bertemu dan tatap muka. Sehingga alat komunikasi yang sekarang menjadi andalan bagi kaum muda tidak menggantikan kebutuhan tersebut. Membantu ya, tetapi tidak menggantikannya. Maaf saya bicara panjang lebar. Karena ungkapan Lies telah melukiskan secara nyata apa yang tadinya banyak dialami para lainsia (my present interest) sekarang menghinggapi banyak kalangan seperti di usia Lies yang jauh lebih muda dari saya dan sangat aktif. Lies mungkin harus memikirkan hal lain yang dapat merangsang pikiran dalam hal-hal yang masih ditekuni Lies, sebagaimana yang dituangkan dalam tulisan 28 Oktober. Itu justru menunjukkan bagaimana Lies mampu tetap aktif berpikir kritis. Hugs. SAP”.
.
Membaca bagaimana cara Ibu SAP menghibur, dan mendengar sejumlah teman terpaksa masuk rumah sakit karena terpapar, tak bisa lain melahirkan renungan. Lha iya, di bulan ke sembilan dengan keadaan masih tetap sehat, masih bisa memikirkan menu hari ini dan besok, ada Asri, ART yang siap 24 jam menemani saya, ada Mang Aman tukang kebun yang tetap bersih-bersih rumah, masih makan buah pepaya tiap pagi dan perasan jeruk nipis, ada anak-anak menantu, serta cucu yang hampir setiap hari mengajak saya bernyanyi, bercakap dengan burung gereja yang setiap jam 6 menagih saweran beras, sinar matahari pagi yang menemani saya keliling 4000 langkah, lalu mandi air hangat dan kembali ke laptop. Rasa bosan itu sebetulnya terlalu kecil untuk jutaan nikmat yang tak terdustakan. Mari bersyukur, dan tetap semangaaat!
.
Lies Marcoes, 20 November 2020.
rumah kitab

Merebut Tafsir: Karena Teks Bukan Tuhan ( Membaca Rachel Rinaldo: Mobilizing Piety)

Oleh Lies Marcoes

Rabu petang, 27 Oktober 2020, sejumlah aktivis perempuan dari berbagai LSM dan Ormas keagamaan serta peneliti bertemu dengan seru. Kami membahas konsep dan praktik agensi organisasi perempuan berbasis Islam dalam kiprah mereka di ruang publik. Saya dan Prof. Nina Nurmila – purna bakti komisioner Komnas Perempuan dan dosen pada UIN Bandung memantik diskusi. Percakapan ini dipicu oleh dua hal: penelitian Rumah KitaB tentang kecenderungan menguat dan melebarnya aktivitas perempuan dalam jaringan Islam fundamentalis; kedua, bagaimana membedakan agensi feminis muslim dengan fundamentalis. Faktanya keduanya sama-sama “bergerak”menunjukkan keagenan mereka sebagai perempuan.

Melalui karya disertasi Rachel Rinaldo (2013), Mobilizing Piety: Islam and Feminism in Indonesia, New York: Oxford University Press, dapat ditelusuri debat, perjumpaan, perpisahan/tolak belakang antara teori feminis liberal dengan feminis Muslim dalam konsep agensi pun tentang agensi perempuan fundamentalis/konservatif tekstualis. Lumayan seru diskusinya! Melalui karya Rinaldo kita dapat membedah kekayaan khasanah pemikiran feminis karya para sarjana yang melakukan kajian tentang kesalehan (piety) dan agensi (agency).

Boleh jadi Rinaldo tak sepopuler Saba Mahmood Piety of Politics di Mesir. Namun Rachel Rinaldo adalah sarjana Barat sangat penting dalam kajiannya tentang Islam dan Feminisme di Indonesia. Sebagai intelektual, peran Rinaldo sangat signifikan dalam menyuarakan bahwa menjadi feminis sekaligus muslim(ah) bukanlah hal ganjil. Sebaliknya Islam disumbang oleh pengayaan dan terobosan feminisme atas kemandekan konsep tentang peran perempuan yang terkunci di abad 13. Rinaldo adalah intelektual yang sangat produktif. Sebagian besar karya akademisnya membahas isu feminisme dan Islam di Indonesia.

Titik berangkat Rinaldo adalah kritik atas pandangan feminis liberal tentang agensi. Padangannya merupakan kelanjutan dari kajian Saba Mahmood tentang kesalehan yang tampaknya meninggalkan celah kritik terutama tentang batas otonomi dan dominasi. Pertanyaan kritisnya kira-kira dimanakah letak batas kesalehan sebagai agensi dan sebagai bentuk kepasrahan pada dominasi patriarkhi.

Dalam diskursus feminis liberal agensi merupakan tindakan resistensi terhadap struktur atau kultur dominan, termasuk, tentu saja pandangan agama. Itu sama sekali tak keliru jika melihat watak dominasi agama-agama langit atas perempuan. Sementara bagi Saba Mahmood agensi adalah ketundukan pada norma kultur atau nilai religiusitas demi kesalehan pribadi. Rachel Rinaldo, di lain pihak menawarkan konsep multiple agency, suatu varian agensi yang merupakan kombinasi antara kesalehan aktif dan interpretasi kritis atas sumber-sumber doktrinal.(Muhammad Ansor, Agensi Perempuan Kristen di Ruang Publik,2019).

Bagi kalangan feminis liberal, agensi artinya penguasaan seseorang atas otonomi tubuh mereka sendiri. Karenanya, bagi mereka alangkah anehnya suatu agensi muncul dari kesalehan. Sebab bukankah kesalehan itu tidak netral gender dan tidak netral relasi kuasa. Bagaimana otonomi tubuh dapat dikuasainya jika seluruh bangunan kesalehan demi ketundukan kepada norma patriarki. Dalam kerangka itu muncul istilah “paradoks relasi gender”. Sebab, meskipun religiusitas dalam bentuk ketundukan kepada ritual agama dan tradisi konservatif itu sebuah pilihan pribadi, namun ketundukan tak lebih dari wujud pelestarian subordinasi, pembakuan stereotype peranan sosial, dan menerima segregasi bertingkat antara lelaki dan perempuan di ruang publik pun domestik. Dalam ketundukan itu, di mananpun ruangnya, lelaki adalah sang patron. Agensi dalam religiusitas, jikapun mau diwujudkan, harusnya mensubversi norma sosial dan menolak dominasi pandangan keagamaan yang jelas-jelas mensubordinasikan perempuan.

Namun, sejumlah literatur baru memperlihatkan ragam agensi berbasis kesalehan dalam bentuk praktik sosial. Ambil contoh, praktik santunan yatim piatu dan lansia, pengumpulan dan pembagian zakat, sedekah, dan amaliah sejenisnya. Apalagi jika ada bencana. Perempuan seringkali yang paling awas dalam memperhatikan kebutuhan perempuan dan anak-anak meskpun terkadang sangat bias dalam memposisikan perempuan.

Penelitian Saba Mahmood tentang agensi perempuan Islam dalam kelompok “majelis taklim” di Kairo, Mesir menunjukkan bahwa ketundukkan pada tradisi dan ajaran kesalehan yang disangkakan telah menciptakan subordinasi itu bukanlah hal yang penting bagi mereka. Sebab tujuannya adalah mewujudkan cita-cita berupa kesalehan, hasrat untuk berbuat baik, membentuk keikhlasan, membangun kekuatan untuk mendisiplinkan diri tanpa takut pada pengawasan orang lain (sebagaimana diteorikan Michel Foucault tentang panopticon). Ketundukan pada praktik keagamaan dan tradisi melalui ritual dan pendisiplinan itu bukanlah bentuk ketundukan kepada patriarki melainkan pendisipinan demi meraih kesalehan dengan tujuan yang mereka tentukan sendiri. Jadi dalam konteks itu, bagi Saba Mahmood, kepatuhan pada norma dan tradisi adalah sebentuk agensi!

Melalui etnografinya, Mahmood menguraikan secara detail situasi moral kultural agensi yang di(salah) pahami kalangan feminis liberal sebagai “ selalu berada dalam pengawasan dan tekanan tradisi”. Bagi Mahmood, agensi adalah merawat ketaatan kesalehan ketundukan kepada otoritas ajaran agama sebagai bentuk pelatihan moral positif untuk menempa kekuatan diri.
Meskipun gagasan Mahmood cukup solid, namun dalam beberapa hal menciptakan celah kritik. Dimanakah titik batas kesalehan berbasis agama itu tidak mengekspolitasi perempuan padahal dalam struktur “kelasnya” mereka adalah subordinat atas lelaki atau masyarakat lelaki (patriakh).

Dalam hal ini Rinaldo tampil dengan gagasannya tentang agensi ketundukan kritis sebagai varian dari konsep multiple agency. Melalui penelitiannya tentang empat organisasi perempuan dan LSM perempuan di Indonesia (tiga berbasis agama- Rahima, Fatayat, perempuan PKS, dan satu feminis sekuler, Solidaritas Perempuan), ia melihat bahwa perempuan Muslim baik dalam organisasi berbendera Islam maupun sekuler berusaha mensintesakan antara perlawanan dan ketundukan. Melalui disertasinya ia mendiskusikan dinamika diskursus agensi religius pada perempuan yang pada kenyataanya tidak tunggal.

Rinaldo melihat agama sebagai skema kultural yang heterogen. Skema itu membentuk varian agensi dalam dinamika masyarakat yang demokratis. Ia kemudian membagi agensi ke dalam tiga varian yaitu agensi feminis inklusif (seperti SP), agensi kesalehan aktif (seperti perempuan PKS), dan agensi kesalehan kritis (Fatayat dan Rahima).

AGENSI KESALEHAN KRITIS sebagaimana dikemukakan Rachel Rinaldo adalah sebuah kapasitas yang memampukan perempuan melihat teks secara kritis dan bersifat publik! Karenanya agensi kesalehan kritis bergerak dengan terlebih dahulu memeriksa teks dengan kacamata keadilan gender agar selaras dengan tujuan Islam sebagai agama keadilan. Dan cara ini ini membedakan secara tegas dengan agensi kesalehan AKTIF seperti perempuan PKS yang melihat teks secara literalis, dan dalam aktivitasnya tunduk kepada patron yang konservatif dalam memposisikan perempuan.

Ciri paling penting dan menjadi pembeda paling nyata adalah cara menyikapi teks. Dengan kemampuan nalar dan metodologi dalam cara membaca teks, pada kelompok kesalehan kritis terdapat kesanggupan untuk kritis terhadap teks doktrinal. Agensi kesalehan kritis, menempatkan upaya individu untuk hidup dalam norma religius sebagai bentuk agensi namun ketundukkan itu dicerna dan ditimbang oleh pengetahuan dan pengalaman mereka sebagai perempuan yang kritis dalam melihat teks. Kapasitas itu memampukan mereka untuk menentukan di titik mana ajaran itu menindas dan di titik mana dapat membebaskan dan karenanya harus diperjuangkan!

Rinaldo menerang-jelaskan di mana batas antara kesadaran semu dan kesadaran kritis di antara perempuan-perempuan itu: yaitu ketika seorang perempuan berdaya untuk melakukan aksinya bukan dengan pasrah bongkokan kepada teks melainkan dengan melakukan penafsirannya secara kritis atas teks. Secara lebih konkrit misalnya ditunjukkan dalam cara menerima dan menolak poligami, atau kepemimpinan perempuan. Sebab bagi para pelaku kesalehan kritis, teks (agama) bukanlah Tuhan melainkan petunjuk (hudan) bagi orang yang taqwa untuk menuju Tuhan #Lies Marcoes 28 Oktober 2020

Perempuan Alami Kematian Fisik dan Non Fisik

Selama beberapa tahun terakhir perempuan menjadi target dari kelompok fundamentalis. Sejumlah perempuan bahkan tidak berdaya dan hidupnya dibatasi dalam berbagai hal, terutama jauh dari ruang-ruang publik.

Oleh SONYA HELLEN SINOMBOR

22 Oktober 2020

Jakarta, Kompas – Kendati fenomena keterlibatan perempuan dalam kelompok fundamentalis terus menguat, hingga kini tidak banyak yang menyadari bahaya dan dampak luas yang dialami perempuan. Perempuan tidak hanya mengalami kematian secara fisik karena menjadi korban bom dan sebagainya, tetapi kehidupannya juga mengalami kematian non fisik pada jiwa, pikiran, kebebasan, dan kemandiriannya.

.

Ancaman fundamentalisme terhadap perempuan, terungkap dalam penelitian kualitatif yang dilakukan Rumah Kita Bersama (Rumah KitaB) di lima daerah urban yakni di Jakarta, Depok, Bekasi, Bandung, dan Solo Raya pada tahun 2019-2020. Di kalangan fundamentalis, perempuan dianggap sebagai sumber fitnah, karenanya fitrah perempuan adalah tunduk secara permanen kepada lelaki sebagai upaya mengatasi masalah sosial yang ditimbulkan oleh fitnah perempuan.

Penelitian ini berhasil meredefinisi apa itu kekerasan ekstrem. Kami melihat ada kematian non fisik yang dialami oleh perempuan yakni kematian jiwa, pikiran, kebebasan, dan kemandirian yang disebabkan oleh hegemoni pandangan tentang perempuan, bahwa perempuan itu sebagai fitnah dan fitrah.(Lies Marcoes)

“Penelitian ini berhasil meredefinisi apa itu kekerasan ekstrem. Kami melihat ada kematian non fisik yang dialami oleh perempuan yakni kematian jiwa, pikiran, kebebasan, dan kemandirian yang disebabkan oleh hegemoni pandangan tentang perempuan, bahwa perempuan itu sebagai fitnah dan fitrah,” ujar Lies Marcoes, Direktur Rumah KitaB, pada Seminar Internasional “Kekerasan Berbasis Gender Akibat Fundamentalisme dan Pemetaan Resiliensi Perempuan”, Rabu (21/10/2020) secara daring.

.

Seminar yang diselenggarakan Rumah KitaB bekerja sama dengan the Sydney Southeast Asia Centre (SSEAC) The University of Sydney dan Kresna Strategic, membahas temuan penelitian dan rekomendasi akademis untuk advokasi kebijakan, terkait upaya mengatasi kekerasan ekstrem di Indonesia dengan memperhatian aspek-aspek relasi jender dalam membaca perkembangan fundamentalisme di Indonesia.

.

Menurut Lies dampak yang dialami para perempuan di kelompok fundamentalisme, melalui sejumlah pandangan “tersamar” yang menimbulkan rasa khawatir, takut, rasa bersalah dan tak berdaya, serta rasa tergantung yang sangat besar kepada laki-laki yang diyakini akan menyelamatkan perempuan.

.

“Kami menyaksikan bahwa ajaran ini berkawan dan berkawin dengan kapitalisme dan pasar yang memanfaatkan sentimen kesalehan sebagai pembeda dengan produksi-produksi yang mencirikan sebagai sesuatu yang lebih baik dari yang lain,” tegas Lies yang menyampaikan hasil penelitian bersama Nur Hayati Aida, peneliti Rumah KitaB.

.

Narasi sama

.
Dari penelitian yang mengusung tema “Identifikasi Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan akibat Intoleransi dan Fundamentalisme dan Pemetaan Resiliensi Perempuan melalui Penelitian Feminis” tersebut, Aida mengungkapkan ada sejumlah temuan kunci pandangan kelompok fundamentalis tentang perempuan, yang meskipun disuarakan atau dinarasikan oleh beragam orang di beberapa wilayah tetapi narasi yang diajarkan mengenai perempuan itu hampir persis  sama dan serupa.

.

Misalnya, soal perempuan sebagai sumber fitnah (sumber kegonjangan dan kekacauan sosial). Karena itu, keberadaan perempuan harus tertutup bukan hanya secara fisik tetapi juga relasi sosial atau ruang publik.
Karena sumber fitnah, maka fitrah perempuan, adalah tempat perempuan hanya di rumah, baik sebagai anak ketika ia belum menikah atau berperan sebagai istri dan ibu ketika ia sudah menikah. Posisi laki-laki baik sebagai ayah, terutama sebagai suami sangat penting.
“Betapa besarnya posisi laki-laki di kehidupan perempuan. Kalaupun perempuan boleh memiliki pekerjaan di luar rumah, itu hanya ada dua hal yaitu di bidang pendidikan dan di bidang kesehatan,” ujar Aida.
.

Dari  sisi seksualitas, ajaran kelompok fundamentalis juga mengontrol tubuh perempuan, melalui apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh perempuan, sehingga perempuan kehilangan otoritas tubuh dan seksnya.  Baik janda ataupun gadis akan dipaksa harus menikah.
“Karena apa? Menikah adalah salah satu cara supaya perempuan tidak lagi menjadi fitnah,” kata Aida.

.

Ahmad Nurwakhid, Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) penanggulangan radikal terorisme merupakan harus menjadi tanggung jawab kita bersama, tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah, tetapi semua pihak harus terlibat.
“Yang paling utama adalah membangkitkan civil society terutama silent majority, yang mayoritas moderat. Tapi masyarakat Indonesia yang mayoritas mereka  silent, sementara kelompok radikal teroris ini sedikit tapi berisik, terutama di media sosial. Ini yang harus kita bangkitkan,” katanya.

.

Prof Michele Ford (Sydney Southeast Asia Center The University of Sydney, Australia) menilai dampak fundamentalis semakin membahayakan perempuan, kemungkinan karena selama ini suara-suara progresif dalam dunia Islam di ruang publik agak kalah dibandingkan suara-suara yang lebih konservatif.

.

“Jadi mungkin ada kebutuhan untuk meraih kembali ruang-ruang publik dan menempatkan wacana yang lebih progresif, yang lebih lebih mengakui kemungkinan perempuan bisa hidup secara berdaulat, tapi juga bisa jadi orang Islam yang baik,” ujar Michele.

 

Sumber: https://kompas.id/baca/humaniora/dikbud/2020/10/22/perempuan-alami-kematian-fisik-dan-non-fisik/

Suara yang Tak Terdengar di Keriuhan

Perempuan yang merupakan separuh populasi memiliki peran besar dalam kemajuan masyarakat apabila memiliki kuasa atas dirinya.

 

Dalam lima kali webinar terbatas secara berkala, lembaga riset Yayasan  Rumah Kita Bersama memaparkan hasil penelitian lapangan mengenai kekerasan berbasis jender akibat fundamentalisme agama.

Perempuan mengalami kekerasan simbolik, psikologis, ekonomi, bahkan fisik karena paham fundamentalisme berbasis agama menempatkan perempuan sebagai penggoda, penyebab kekacauan, dan sumber fitnah. Karena fitrah tersebut, hidup perempuan harus diatur dan dikendalikan laki-laki.

Terjadi pembagian kerja secara ketat, perempuan berada di ranah domestik, menutup rapat tubuh, patuh penuh kepada suami atau laki-laki di dalam keluarga. Untuk menertibkan perempuan, ada yang membolehkan kekerasan fisik kecuali wajah. Pengorbanan perempuan itu akan terbayar kelak di alam keabadian atau ketika negara sudah menerapkan paham fundamentalisme.

Penelitian kualitatif Yayasan Rumah Kita Bersama (Kitab) di Jakarta, Depok, Bekasi, Bandung, dan Solo terhadap 165 informan pada September 2019 hingga Juli 2020 memperlihatkan praktik dan ideologi fundamentalisme berbasis agama terus berjalan. Penelitian lapangan dilakukan hingga Maret 2020 karena dibatasi pendemi Covid-19.

Fundamentalisme dipersoalkan karena sifatnya yang antikeragaman dan mengklaim sebagai paling benar dalam keyakinan, kesukuan/ras, ideologi, bahkan kebudayaan.

Peneliti Rumah Kitab, Lies Marcoes Natsir, menyebut, fundamentalisme dalam penelitian ini dimaknai sebagai  paham yang, apa pun jenis kelompoknya, memperlakukan teks keagamaan secara tekstual sebagai kebenaran mutlak. Karena itu, penganut paham ini menganggap pandangan keagamaan mereka paling benar, otentik, dan otoritatif. Fundamentalisme dipersoalkan karena sifatnya yang antikeragaman dan mengklaim sebagai paling benar dalam keyakinan, kesukuan/ras, ideologi, bahkan kebudayaan.

Jumlah persis penganut paham fundamentalis tidak terdata, tetapi temuan riset di lima kota ini memberi cukup alasan untuk mengetahui lebih dalam apa dampaknya terhadap perempuan dan masyarakat.

Ajakan mengikuti paham ini melalui berbagai cara, menyesuaikan kondisi sosial dan ekonomi wilayah. Mulai dari ajakan melalui media sosial, pertemuan dakwah secara fisik, menggunakan bahasa yang mudah dimengerti dan populer, hingga yang tegas menutup diri dari yang dianggap tidak sesuai ajaran.

Buruh pabrik tertarik mengikuti kelompok fundamentalis karena merasa rentan dan teralienasi

Di Bekasi, informan yang bekerja sebagai buruh pabrik tertarik mengikuti kelompok fundamentalis karena merasa rentan dan teralienasi ketika keluar dari komunitas kampung halamannya untuk bekerja di kawasan industri. Di Solo, perempuan yang berdaya secara ekonomi sebagai pengusaha dan pedagang batik di Laweyan yang biasa disebut Mbok Mase, ditarik ke ranah domestik melalui suami dan orangtuanya. Di Bandung, perempuan yang baik diukur dari pakaiannya dan diajak meninggalkan tradisi, seperti mendoakan dalam acara peringatan khusus orang yang sudah meninggal.

Perempuan yang bergabung di dalam kelompok-kelompok tersebut umumnya merasa membutuhkan pegangan di tengah perubahan cepat masyarakat sekitarnya. Agama menjadi pilihan karena dianggap dapat memberi tuntunan hidup yang membawa keselamatan dunia dan akhirat.

Menolak yang berbeda

Di dalam wacana politik mengenai Indonesia, banyak ahli dan aktivis demokrasi sepakat Indonesia tengah mengalami tanda-tanda kemunduran demokrasi. Kemunduran itu belum menuju hancurnya demokrasi, tetapi memengaruhi kehidupan masyarakat.

Indonesia dianggap berhasil melakukan transisi menjadi negara demokrasi setelah melalui peralihan rezim pada tahun 1998. Demokrasi penting untuk membawa masyarakat menjadi lebih sejahtera, bahagia, dan berkelanjutan. Masyarakat dapat ikut berpartisipasi dan mengawasi pembangunan tanpa rasa takut. Berbagai komunitas dan kelompok masyarakat yang beragam, terutama kelompok minoritas, dapat hidup damai meski berbeda-beda.

Buku Democracy in Indonesia, from Stagnation to Regression? yang diluncurkan dan didiskusikan pada Rabu (23/9/2020) dan Jumat (25/9) mengajukan sejumlah hasil penelitian serta pengamatan terhadap perkembangan demokrasi Indonesia dalam 10 tahun terakhir.

Demokrasi Indonesia belum terancam runtuh, tetapi terdapat beberapa tanda menunjukkan mulai ada kemunduran.

Buku ini masih menggunakan tanda tanya pada subjudul, From Stagnation to Regression?  Isi buku ini berargumentasi, demokrasi Indonesia belum terancam runtuh, tetapi terdapat beberapa tanda menunjukkan mulai ada kemunduran.

Untuk mendukung argumen yang tertera pada judul, buku yang ditulis sejumlah peneliti dari Indonesia dan pengamat Indonesia ini  mengajukan contoh-contoh langkah yang diambil pemerintah, tindakan elite politik, dan masyarakat. Editor buku adalah Thomas Power, pengajar Department of Indonesian Studies, School of Languages and Cultures, University of Sydney, dan Eve Warburton, postdoctoral fellow, Asia Research Institute, National University of Singapore, dan diterbitkan ISEAS.

Salah satu topik bahasan buku adalah munculnya politik populis secara nyata yang digunakan individu, pimpinan partai politik, dan kelompok-kelompok di masyarakat, termasuk kelompok keagamaan, untuk memobilisasi massa secara langsung.

Membangun hubungan langsung dengan massa, warga, atau umat adalah salah satu ciri politik populis. Menurut Liam Gammon, salah seorang penulis dalam buku ini, cara hubungan langsung tersebut, antara lain, dengan memunculkan politik identitas atau kebijakan redistribusi, misalnya melalui berbagai bentuk program bantuan bagi masyarakat.

Politik identitas banyak menjadi sorotan karena ikut menyebabkan masyarakat terbelah.

Politik identitas banyak menjadi sorotan karena ikut menyebabkan masyarakat terbelah. Dalam Pemilu 2019, politik identitas sangat kuat dimainkan para peserta pemilu. Menjelang peringatan peristiwa 30 September 2020, politik identitas kembali dimainkan.

Di tengah keriuhan politik praktis pada aras makro, ada yang luput dari pengamatan: subordinasi perempuan melalui politik identitas di tingkat komunitas seperti ditunjukkan hasil penelitian Rumah Kitab. Pendekatan populis dilakukan tanpa riuh-rendah, melalui  pendekatan ajaran agama dan daya tarik personal, langsung pada sasaran untuk menarik pengikut.

Wacana inklusif

Seberapa luas paham ini memengaruhi masyarakat, belum terdata.  Akan tetapi, temuan Rumah Kitab memperlihatkan kelompok fundamentalis menyebar di kawasan cukup luas, sebagian memiliki latar belakang yang menunjang munculnya paham fundamentalisme.

Penundukan perempuan melalui domestikasi bernilai strategis. Melalui penugasan perempuan sebagai pengasuh anak-anak, transmisi pemahaman fundamentalisme dapat terjadi langsung.

Dengan bekerja di luar rumah, perempuan memiliki kesempatan bertemu dan membahas berbagai hal yang meningkatkan pengetahuan dan kapasitasnya.

Amartya Sen, penerima Nobel Ekonomi, dalam bukunya Development as Freedom menegaskan pentingnya agensi perempuan dalam pembangunan. Perempuan yang bekerja dan mendapat penghasilan bernilai ekonomi  akan meningkat agensinya. Memiliki penghasilan menaikkan daya tawar perempuan di dalam keluarga untuk terhindar dari kekerasan. Dengan bekerja di luar rumah, perempuan memiliki kesempatan bertemu dan membahas berbagai hal yang meningkatkan pengetahuan dan kapasitasnya. Jika hal buruk terjadi di dalam rumah, perempuan memiliki peluang lebih besar untuk sintas.

Catatan Rumah Kitab dari hasil penelitian ini adalah belum tersentuhnya potensi kekerasan berbasis agama oleh berbagai program kesetaraan jender pemerintah ataupun lembaga nonpemerintah. Wacana keagamaan yang inklusif, toleran, dan interpretasi teks keagamaan yang lebih terbuka perlu dipopulerkan yang mengisi kebutuhan individu dan komunitas terhadap persoalan sehari-hari.

 

Sumber: https://bebas.kompas.id/baca/bebas-akses/2020/10/10/suara-yang-tak-terdengar-di-keriuhan/?fbclid=IwAR0tmLuiDI-_H1s1x4MPCGP8V09Wiee-tBIhRNLh25tPOuus7reiudJp_Oo

rumah kitab

Merebut Tafsir : Analisis dan Kebijakan Gender untuk Disabilitas

Oleh Lies Marcoes
.
Pada tulisan lalu (Merebut Tafsir: Gender dan Disabilitas, 18 September 2020) dijelaskan bahwa disabilitas merupakan konsep yang lahir dari penafsiran manusia atas tubuh/ raga/jiwa. Ini persis seperti konsep gender. Keduanya merupakan ciptaan dalam ruang tafsir manusia atas “jenis kelamin fisik” dan atas “tubuh/raga/ jiwa” manusia. Tafsir atau konstruksi sosial atas tubuh melahirkan “tubuh sosial”, sementara tafsir atau konstruksi sosial atas jenis kelamin melahirkan “jenis kelamin sosial” atau gender. Sampai di titik ini mustinya tak ada persoalan karena secara filosofis manusia memang dibekali kemampuan untuk berpikir dan memberi makna atau tafsir sebagai ikhtiar pengetahuan atau dalam kerangka pertahanan (survival).
.
Namun karena “ruang tafsir” itu terkait dengan penafsirnya, maka dengan sendirinya “tafsiran” itu tidak (bisa) netral, tidak bebas nilai, dan karenanya tidak bisa sepenuhnya obyektif teradap setiap “warga” yang ditafsirkannya. Pada kenyataanya, ruang tafsir itu menjadi pendapat dominan ketika dimiliki oleh mereka yang punya akses, punya kekuasaan, punya otoritas, serta punya peluang untuk membentuk tafsir atau opininya. Dalam kata lain selalu (akan) ada tafsir dominan sebagai pemenang dan pemegang kebenaran.
.
Persoalan kemudian muncul tatkala penafsiran atas tubuh, atau penafsiran atas jenis kelamin itu dilakukan oleh mereka yang tidak benar-benar paham tentang yang ditafsirinya namun punya otoritas plus prasangka. Ini menjadi lebih bermasalah lagi tatkala pandangan mereka dijadikan patokan kebenaran karena otoritas yang dimilikinya. Dalam kata lain tafsiran yang seharusnya relatif, cair dan mungkin untuk berubah, menjadi sesuatu yang mutlak, mengikat dan statis. Hal ini bisa diakibatkan oleh posisi penafsir dan politik pembakuan (kodifikasi). Sehingga hal yang semula bersifat tafsir dimutlakkan sebagai hal yang paling benar.
.
Pada dua isu itu, gender dan disablitilas, si penafsir adalah kelompok dominan yang mendiktekan pandangannya berdasarkan apa yang mereka ketahui dan atau kepentingannya. Lelaki/ atau budaya lelaki (maskulinitas) dalam politik kekuasaan lelaki (patriakh) menjadi penafsir / sumber penafsiran atas perempuan. Demikian halnya non-disabilitas merasa paling tahu atas kaum disabilitas. Padahal para penafsir untuk dua domain itu tak (selalu) benar-benar punya pengalaman atau pengetahuan tentang subyek yang ditafsirinya. Bahwa mereka punya otoritas tidak dengan sendirinya sebagai pemegang kebenaran. Ibaratnya, orang “kenyang” menafsirkan tentang orang “lapar”, bagaimana bisa sedang ia tak penah punya pengalaman apa artinya lapar.
.
Dalam isu gender, kita dapat melihatnya dalam tafsir tentang reproduksi manusia. Dalam Islam, otoritas atas tafsir itu dimiliki para ahli fiqh. Merekalah yang merumuskan konsep reproduksi perempuan dan dikodifikasikan menjadi hukum-hukum. Artinya, lelakilah yang memberi makna apa dan bagaimana itu haid, hamil, melahirkan, nifas, menyusui, demikian halnya tentang dampak yang ditimbulkannya seperti rasa sakit, sedih, senang, bahagia, cemas yang terkait dengan seluruh “rasa” akibat proses reproduksi itu. Aneh bukan? Karenanya sangat “wajar” kalau mereka tidak sepenuhnya tahu dan karenanya berusaha mencari tahu ( melakukan riset – misalnya). Tetapi adalah tidak wajar ketika mereka “sok tahu” bahkan merasa “paling tahu” hanya karena memiliki otoritas dan prasangka. Di titik ini persoalan muncul. Kita lihat saja, pengalaman reproduksi yang real dirasakan perempuan ternyata tidak hadir dalam bangunan pengetahuan keagamaan/ fiqh secara benar sesuai pengalaman perempuan.
.
Demikian halnya dalam isu disabilitas. Warga yang mendakukan diri sebagai “normal” – sebagaimana “lelaki”, secara sepihak mengambil alih ototiras dan pengetahuan atas “kenormalan” dan “ketidak-normalan” tubuh/raga/ jiwa manusia . Penguasa ruang tafsir itu merupakan kelompok dominan ( bisa berdasakan jumlah, atau kekuatan politik, atau keistimewaan yang terberi oleh sejarah seperti kolonialisme), atau apapun. Mereka kemudian punya hak penuh atas penafsiran, memiliki otoritas dalam pembentukan opini, pengetahuan, teori, yang sangat bisa jadi didasarkan kepada ketidaktahuan, kenaifan, prasangka, bias atau KEPENTINGANnya sendiri terkait dengan seluk beluk diasbilitas.
.
Atas situasi itu, dan atas kesadaran bahwa cara kerja produksi pengetahuan bisa keliru, ilmu pengetahuan juga punya daya untuk melakukan koreksi dan mengkonstruksikan ulang. Dalam konteks disabilitas, koreksi dilakukan dengan cara menghadirkan pengalaman kaum disabilitas dalam bangunan pengetahuan tentang disabilitas yang benar-benar berangkat dari pengalaman mereka.
.
Namun sebegitu jauh konsep disabilitas yang didasarkan kepada tafsir sosial jenis kelamin (gender) atas kaum disabilitas masih harus terus dilakukan. Salah satu perangkat penting dan sangat membantu dalam mengoreksi dan mendekonstruksi konsep disabilitas itu adalah ANALISIS GENDER.
.
Analisis gender adalah suatu perangkat analisis yang dapat membaca lelaki / maskulinitas dan perempuan/ femininitas merupakan dua entitas yang berbeda. Mereka ditumbuhkan, dipersepsikan dan diharapkan untuk bertingkah laku secara berbeda sesuai dengan harapan sosial / norma masyarakatnya. Namun karena ruang tafsir dimiliki secara tidak seimbang karenanya persepsi sosial tentang lelaki bisa menguntungkan mereka dalam masyarakat yang memuliakan lelaki. Analisis gender dapat membantu memahami bahwa norma itu bisa sangat menekan mereka dan berujung kepada gangguan kejiwaannya kaum lelaki tatkala norma di dalam masyarakat tidak cocok dengan keadaannya. Norma-norma yang mendiktenya agar mereka sesuai dengan harapan masyarakat bagaimana seharusnya menjadi lelaki akan “memakannya”. Tatkala hal itu tak terpenuhi ia menjadi rentan mengalami disabilitas mental meskipun seluruh anggota tubuhnya lengkap.
.
Demikian sebaliknya pada perempuan, harapan sosial atas perempuan menuntutnya menjadi “perempuan normal” seperti berkeluarga, punya suami, punya anak. Tatkala itu tak terpenuhi oleh seorang perempuan, ia menjadi rentan mengalami gangguan mental.
.
Dalam isu seksualitas, analisis gender sangat penting digunakan untuk membaca situasi orang dengan disabilitas fisik atau mental baik lelaki maupun perempuan. Masyarakat biasanya memberi permakluman lebih besar kepada ekspresi seksual lelaki. Namun tidak kepada perempuan. Hal serupa juga berlaku kepada kelompok disabilitas. Perempuan dengan disabilitas fisik atau mental dipersepsikan sebagai manusia tanpa hasrat seks. Sebaliknya kepada lelaki dengan disabilitas, berlaku norma seksual yang sebaliknya. Karenanya ketika terjadi “penyimpangan” dari norma, muncul sanksi-sanksi dan tindak diskriminatif yang basis prasangkanya adalah persepsi tentang kepantasan sesuai dengan norma gendernya yang juga diberlakukan persis sama kepada kaum disabilitas.
Dalam kaitannya dengan pekerjaan, analisis gender dapat membantu memahami bahwa ada tekanan kepada disabilitas lelaki untuk bekerja karena norma gender mengharapkan mereka sebagai pemimpin, kepala keluarga yang diterima dan dibenarkan oleh cara pandang sosial. Karenanya orang menganggap wajar jika seluruh aset keluarga diprioritaskan kepadanya. Padahal tuntutan untuk bekerja kepada perempuan dengan disabilitas sangat penting justru karena kerenatananya yang menuntut mereka untuk jauh lebih mandiri.
.
Jadi analisis gender dalam konteks disabilitas adalah analisis tentang tafsir sosial atas jenis kelamin (gender) terhadap orang dengan disabilitas baik lelaki maupun perempuan. Gender (sebagai alat analisa) digunakan sebagai teropong untuk memahami bekerjanya tafsir tentang gender yang berlaku dalam dunia disabilitas. Analisis gender penting digunakan untuk menghindari sterotipe yang melahirkan bacaan yang keliru tentang disabilitas lelaki dan perempuan. Analisis gender atas disabilitas digunakan atau dimanfaatkan untuk mengikis prasangka/ bias dan memahami situasi-situasi lelaki dan perempuan disabilitas, dan bermuara kepada KEBIJAKAN yang adil gender bagi kelompok disabilitas.
.
Di Indonesia kita telah memiliki alat analisis gender yang berlaku sebagai kebijakan negara dengan nama Gender Analisis Pathway (GAP). Langkah-langkah GAP dapat digunakan untuk membaca situasi orang dengan disabilitas dan merumuskan analisis untuk kebijakannya. Intinya GAP membantu melakukan bacaan atas realitas mereka. Setiap orang, baik lelaki maupun perempuan, dengan atau tanpa disabilitas memiliki keterbatasan- keterbatasan. Pembangunan berkewajiban untuk menyediakan segala sarana dan prasaranan agar keterbatasan-keterbatasan itu tidak menjadi hambatan dalam mengakses, berpartisipasi, mendapatkan manfaat serta mengontrol pembangunan yang sesuai dengan hakekatnya sebagai manusia lelaki maupun perempuan, dengan atau tanpa disabilitas.
.
[] Lies Marcoes, 21 September 2020.
rumah kitab

Merebut Tafsir: Gender dan Disabilitas

Oleh Lies Marcoes
.
Meskipun keduanya rentan diskriminasi, namun saya merasa pembahasan soal dua tema itu- Gender dan Disabilitas- sering terjebak ke dalam dua domain yang berbeda: isu gender satu hal, isu disabilitas hal lain. Beruntunglah dalam feminisme kita dikenalkan pada interseksionalitas. Itu adalah sebuah terobosan penting untuk memahami irisan-irisan yang saling berhubungan dan membentuk diagram ven yang bermuara kepada praktik diskriminasi berganda.
.
Kita dapat melihat, perempuan dengan disabilitas seringkali mengalami diskriminasi lebih banyak dibandingkan lelaki dengan disabilitas. Hal itu diakibatkan bekerjanya diskriminasi gender dalam diskriminasi disabilitas. Demikian pula, lelaki dengan disabilitas dari kelas sosial bawah bisa lebih rentan terdiskriminasi dibandingkan perempuan disabilitas dari kelas atas.
.
Dengan memahami kerja diskriminasi dalam konteks disabilitas dan gender, kita dapat menghindari keterbelahan dalam melihat persoalan ini. Pada gilirannya hal itu akan membantu memetakan solusi atau advokasinya agar tidak jalan sendiri-sendiri atau saling menegasikan dilihat dari aspek prioritasnya.
.
Dalam pemahaman saya, dan ini berangkat dari cara saya memahami kerja diskriminasi gender, hal pertama yang harus dilihat dalam isu disabilitas adalah konsep “ketubuhan fisik” dan “ketubuhan sosial”. Hal serupa kita lakukan dalam melihat isu gender.
.
Dalam isu gender, pertama-tama kita harus memilah dulu “ jenis kelamin fisik” dan “jenis kelamin sosial”. Setiap orang memiliki jenis kelamin fisik, lalu manusia memberi makna atau menafsirkannya, maka lahirlah konsep “jenis kelamin sosial”. Diskriminasi gender muncul dalam ranah jenis kelamin sosial di mana salah satu pihak (lelaki/ maskulinitas) mendapatkan keuntungan dari tafsir dominan yang mengutamakan mereka.
.
Hal serupa bisa kita gunakan dalam memahami disabilitas. Setiap orang memiliki tubuh/ raga, sebagaimana setiap orang memiliki jenis kelamin fisik. Lalu, manusia, melalui pengalaman, pengetahuan, ketidaktahuan dan prasangka, menafsirkan makna tubuh/raga secara fisik itu menjadi tubuh/raga secara sosial. Di ruang tafsir secara sosial itu terbentuk nilai-nilai tentang tubuh/raga ” normal”, dan “ tubuh/ raga “tidak normal”. “Tubuh normal”, sebagaimana “lelaki/maskulinitas” kemudian menjadi patokan, ukuran, standar “ kenormalan”. Dalam standar kenormalan itu dengan sendirinya pengalaman-pengalaman disabilitas tidak dikenali/ tidak hadir dan karenanya pengalaman mereka tidak dijadikan patokan. Sebaliknya yang muncul kemudian bias, prasangka yang bermuara kepada kesalahan dalam memahami disabilitas.
.
Menyatakan bahwa disabilitas itu “tidak normal” jelas bukan fakta melainkan konstruksi sosial. Hal ini dapat dilihat dari munculnya stereotype tentang orang dengan disabilitas. Stereotype itu berangkat dari prasangka di mana basis prasangkanya adalah keadaan tubuh itu sendiri. Sebagaimana jenis kelamin, keadaan tubuh pada setiap orang tidak sama/ tidak tunggal: ada bentuk, warna, ukuran, jenis rambut, jenis kulit, jenis panca indra dan seterusnya. Setiap raga/tubuh itu punya potensi menjadi tidak sempurna ketika masuk ke dalam ruang tafsir “tubuh/raga”sosial. Hal in dapat dibuktikan dari kenyataan bahwa setiap tubuh/ raga punya potensi menjadi basis diskriminasi entah itu karena warna kulitnya, warna dan jenis rambutnya, jenis tubuhnya, ukuran berat dan tinggi tubuhnya, keadaan fisiknya dan jenis kelaminnya. Meskipun keadaan tubuhnya lengkap tidak ada kecacatan, namun ketika warna kulitnya hitam, atau matanya sipit, dalam situasi tertentu yang bersangkutan sangat potensial mengalami kekerasan atau diskriminasi akibat “kecacatan” warna kulitnya atau ukuran matanya.
.
Sebagaimana dalam isu gender di mana tatanan sosial politik, ajaran agama membentuk pandangan dominan tentang mana gender yang dianggap utama, mana yang subordinat, dalam isu tubuh pun tatanan politik, agama, budaya telah membentuk konsep “kenormalan” tubuh yang dijadikan patokan. Dengan cara itu muncul standar nilai tubuh mana yang normal dan mana yang tidak normal. Di sini elemen keyakinan, politik, ekonomi dan budaya berperan penting dalam mengkonstruksikan tubuh yang normal sebagai standar/ukuran/ patokan.
.
Dengan pemahaman konsep seperti ini kita bisa memahami bahwa isu gender dan disabilitas adalah dua sisi mata uang yang tak dapat dipisahkan. Keduanya berangkat dari tafsir dan prasangka yang melahirkan stereotype yang bersumber dari penafsiran manusia atas jenis kelamin dan atas tubuh. Kedua penafsiran itu melahirkan konsep “ jenis kelamin sosial” dan “tubuh sosial” yang berpotensi melahirkan praktik diskriminasi.
.
Lies Marcoes, 19 September 2020.

Hakikat Perempuan Mandiri Menurut Islam

Perempuan pada zaman dulu dibatasi ruang geraknya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Perkembangan zaman yang serba canggih, membuat setiap orang dapat melakukan berbagai hal dengan mudah, begitu pula perempuan. Jika dahulu perempuan sangat dibatasi ruang geraknya, maka tentu akan jauh berbeda dengan kehidupan perempuan masa kini.

Pada zaman Yunani Kuno atau sekitar 427-347 Sebelum Masehi (SM), martabat perempuan dipandang sangat rendah, bahkan hanya dianggap sebagai alat penerus generasi, pembantu rumah tangga, dan pelepas hawa nafsu. Bahkan di Eropa, tepatnya pada 586 Masehi, agamawan Prancis masih mendiskusikan apakah perempuan dapat menyembah Tuhan atau tidak.

 

Dituliskan dalam buku berjudul Perempuan karya Muhammad Quraish Shihab, bahwa diskusi mengenai perempuan itu berakhir dengan kesimpulan bahwa perempuan memiliki jiwa, tetapi tidak kekal, dan perempuan hanya bertugas melayani lelaki. Dalam konteks ini, menurut Quraish Shihab, agama sering dijadikan dalih untuk membenarkan pandangan negatif tersebut.

 

Nyatanya, menurut dia, interpretasi tersebut lahir dari pandangan masa lampau yang keliru, namun telah melekat di alam bawah sadar sehingga menjadi budaya dalam masyarakat. Salah satu contoh pemikiran yang keliru adakah pandangan bahwa perempuan tercipta dari tulang rusuk lelaki.

 

“Padahal pemahaman itu hanya berlaku pada lelaki pertama (Adam) dan perempuan pertama (Hawa). Sedangkan lelaki dan perempuan selanjutnya lahir akibat pertemuan sperma dan ovum,” tulis Quraish Shihab.

 

Al-Quran dalam surat Al-Hujarat ayat 13, telah menjelaskan secara tegas bahwa kemuliaan ditentukan oleh tingkat ketakwaan kepada Allah SWT, bukan perbedaan jenis kelamin atau suku bangsa.

Pandangan negatif terhadap perempuan, serta perbandingan kualitas antara lelaki dan perempuan juga semakin diperparah dengan persepsi masyarakat yang lebih memprioritaskan lelaki. Nyatanya, jika merujuk pada kitab suci, tidak ada dasar yang menyebutkan tingkatan prioritas antara satu jenis dengan jenis yang lain.

Kini, perempuan telah menemukan keberanian untuk menunjukkan diri. Kemandirian yang sejati bagi perempuan, menurut Islam dapat diwujudkan dengan kebanggaan mereka dengan identitasnya sebagai perempuan, bukan justru menjadikan mereka seperti lelaki.

Jika merujuk pada Al-Quran, dijelaskan bahwa citra perempuan yang terpuji adalah perempuan yang memiliki kemandirian, memiliki hal berpolitik, dan kritis dalam apa yang dihadapinya. Penjelasan ini tertuang dalam surat An-Naml ayat 29-44 yang menceritakan seorang perempuan bernama Balqis yang menduduki tahta di negeri Saba’.

Alquran surat Al-Baqarah ayat 228 menyebutkan, “Dan para perempuan mempunyai hak yang seimbang dengan kewajiban mereka menurut cara yang ma’ruf.”

Imam Bukhari meriwayatkan bahwa Umar Ibnu Al-Khattab RA menceritakan, “Kami suku Quraisy (penduduk Mekkah) tadinya mengalahkan istri-istri kami, tetapi ketika kami bertemu dengan Al-Anshar (kaum muslim penduduk Madinah), kami menemukan kaum perempuan (istri-istri) kami meniru adab (kelakuan) perempuan Al-Anshar.”

Abu Bakar melanjutkan, “Aku bersuara keras kepada istriku, lalu dia membantahku. Maka, aku tidak menerima hal tersebut. Dia lalu berkata kepadaku, ‘Mengapa engkau keberatan, padahal, demi Allah, istri-istri Nabi pun berdiskusi dan biasa menolak pendapat beliau, bahkan ada di antara mereka yang tidak mengajaknya berbicara sampai malam.’

“Hal ini mengagetkanku, dan aku berpikir bahwa rugi dan celakalah istri yang melakukan hal itu,” kata Abu Bakar. Dia melanjutkan, “Aku kemudian menuju kepada Hafshah (anak Sayyidina Unar dan istri Nabi Muhammad SAW) dan bertanya kepadanya, ‘Apakah salah seorang diantara kalian ada yang kesal dan marah kepada Nabi SAW (sebagai suami) sampai sehari semalam?’ Lalu Hafshah menjawab ‘Ya.’”

“Untuk mewujudkan harkat dan kemandirian perempuan serta memelihara hak-hak, kodrat dan identitasnya, perempuan tidak hanya harus merasa diri mereka setara dengan lelaki, tetapi lebih dari itu, perempuan harus membuktikan hal itu melalui kemampuannya dalam dunia nyata,” tutup Quraish Shihab dalam bab mengenai harkat dan kemandirian perempuan.

Sumber: https://republika.co.id/berita/qgsoid430/hakikat-perempuan-mandiri-menurut-islam

rumah kitab

Merebut Tafsir: Rumah dan Lempeng Sosial untuk Pencegahan Covid-19

Oleh Lies Marcoes
.
Salah satu solusi untuk memutus rantai penyebaran covid-19 adalah WfH, Work from Home, bekerja dari rumah. Tapi apa itu “ rumah”? Jelas itu bukan sekadar bangunan melainkan sebuah konsep yang sangat dinamis dan kompleks. Didalamnya mengandung elemen-elemen sosial, politik, ekonomi, gender bahkan agama.
.
WHO dan negara-negara di dunia telah mencari solusi dalam penanggulangan covid-19, yang salah satu pilihannya setiap orang bekerja dari rumah, tinggal di rumah, beraktivitas dari rumah. Kita paham itu adalah solusi minimal yang paling aman. Namun kita juga menyadari ada bias dalam konsep itu. Seolah-olah setiap orang punya rumah, dan setiap rumah memenuhi syarat untuk dihuni bersama oleh anggota keluarganya dengan tetap mempertahankan jarak fisik / sosial di antara anggota keluarganya. Tapi memang apa boleh buat, itu merupakan strategi yang paling mungkin dilakukan; bekerja, beraktivitas dari rumah.
.
Saya tak hendak membahas keluarga-keluarga yang rumahnya cukup layak untuk dihuni bersama oleh anggota keluarga inti. Minimal ada kecukupan ruangan untuk tidur bagi tiap anggota keluarga, ada minimal satu atau dua kamar mandi, ada ruang tengah atau serba guna (untuk makan, bercengkrama dan belajar) , ada dapur serta ruang untuk mencuci dan menjemur pakaian. Itu adalah rumah ideal. Di atas itu berarti istimewa, di bawah itu penanggulangan covid dari rumah jelas perlu dipikirkan.
.
Hunian, terutama di kota-kota besar merupakan problem yang sangat kompleks. Secara statistik, kita bisa berhitung kasar terutama untuk kota-kota besar soal komposisi perumahan yang timpang. Jika ada 10 rumah, komposisinya mungkin ada satu rumah istimewa, dua buah rumah ideal, tiga buah rumah lumayan, selebihnya adalah rumah tipe SSSS, (Sederhana Sempit Sumpek Sekali).
.
Untuk type SSSS ini bagaimana upaya penanggulangan covid dapat dilakukan? Saya bukan ahli tata ruang, tapi saya peneliti. Upaya pencegahan covid di perumahan yang SSSS itu harus melibatkan pengaturan tata ruang dengan melihat upaya penjarakannya.
.
Ketika saya penelitian untuk penulisan buku “Menolak Tumbang: Narasi Perempuan Melawan Pemiskinan” (2014), saya masuk ke wilayah-wilayah hunian sempit di Surabaya dan Jakarta Utara. Ketika itu di Jakarta sedang heboh upaya pemindahan warga dari wilayah padat dan rawan banjir ke rumah sewa tipe susun (rusun) dan rumah deret. Upaya itu tampaknya kurang sukses dilihat dari tak berkurangnya orang yang meninggalkan hunian di wilayah padat sementara rusun tetap terisi. Ini artinya ada hunian dari kelas sosial lain yang mendapatkan manfaat untuk mengisi rusun itu. Wallahu’alam.
.
Saya berkesempatan ngobrol dengan warga untuk mencoba mengerti mengapa mereka sulit sekali diajak pindah. Tentu saja pertama-tama soal biaya sewa, tak semua dapat menjangkaunya. Kedua, tempat tinggal mereka, meskipun bersempit-semput biasanya cukup dekat dengan tempat kerja, atau penciptaan jaringan kerja. Hal lain, dan ini jarang dipahami, wilayah itu teryata bukan sekedar batas-batas geografis melainkan sebuah lempeng sosial di mana perempuan menjadi perekatnya.
.
Rumah mereka memang sempit. Namun sebetulnya hubungan-hubungan sosial yang telah terbangun merupakan luasan wilayah jelajah mereka. Seorang perempuan berdapur sempit, membuka dapurnya untuk memasak makanan bagi keluarga-keluarga yang tak berdapur atau tak sempat memasak dengan membuka warung makanan jadi. Itu berarti satu dapur menjadi dapur bagi banyak keluarga-keluarga lain. Seorang perempuan penjaga toko, menitipkan anaknya di RT lain sepanjang hari. Jadi baginya seluas itulah “rumah”nya. Dan yang paling ajaib, di malam hari, lempeng sosial itu menjadi rumah dan tempat tidur luas bagi warga utamanya kaum lelaki. Ada yang di tidur di mushala, pos ronda, gardu air, emper warung dan kolong rumah panggung.
.
Dengan bantuan imajinasi lempeng sosial ini, usaha penanggulangan covid 19 di wilayah SSSS tampaknya dapat dilakukan dengan mendayagunakan ruangan-ruangan publik yang tersedia. Jadi mushala, atau sekolah justru tidak ditutup melainkan dijadikan ruang aman untuk menghindar dari berdesak-desaknya mereka di rumah yang memang sudah SSSS. Bahkan tanah lapang seharusnya dapat dimanfaatnya untuk penjarakan fisik/ sosial dengan penyiapan infrastruktur yang memadai.
.
Tentu saja pengaturan keamanan, pengaturan protokol pencegahan covid 19 harus terlebih dahulu disosialisasikan disertai penyediaan sarana infrastruktur penggunaan ruang publik untuk “mengungsi” agar penjarakan fisik dapat dilakukan. Tanpa itu, keharusan mereka tinggal di rumah sebagai prasyarat pencegahan penularan wabah, sementara rumah itu terlalu sempit untuk dihuni bergerak dan bernapas, covid justru akan menular di dalam rumah sendiri. Saya kok melihatnya begitu?
Lies Marcoes, 11 September 2020.