Pos

Konsumerisme Ramadan Tak Selalu Buruk

Ramadan dalam tradisi klasik Islam diposisikan sebagai “madrasah tazkiyah”. Di dalamnya, umat muslim berlomba-lomba untuk puasa, qiyam (tarawih), tilawah, dan sedekah. Ramadan adalah paket ibadah untuk menata ulang relasi manusia dengan syahwat, waktu, dan harta. Namun di balik itu, fenomena konsumerisme meningkat di bulan suci ini.

Dalam ekonomi modern, Ramadan sering menjadi peak season konsumsi: belanja kebutuhan makanan meningkat (frekuensi dan variasi), belanja pakaian dan parcel naik menjelang Idulfitri, dan konsumsi media meningkat karena rutinitas harian berubah. Di Indonesia, analisis pasar oleh NielsenIQ menyimpulkan bahwa pengeluaran rumah tangga selama Ramadan 2024 naik sekitar 20% dibanding bulan biasa, dan pola belanja juga dipengaruhi oleh persiapan Idulfitri. Ini menunjukkan bahwa Ramadan tidak lagi sekadar ruang spiritual, tetapi juga telah terintegrasi ke dalam siklus kapitalisme konsumsi. Spiritualitas tetap berlangsung, tetapi berjalan berdampingan, dan sering kali dikalahkan oleh logika pasar.

Di bulan Ramadan, menahan diri bukan sekadar menahan lapar, tetapi penataan ulang jiwa dan perilaku sosial. Dalam tafsir ayat puasa (QS. al-Baqarah,183), Ibnu Katsir menegaskan puasa sebagai ibadah berniat murni yang mengandung tazkiyah karena di dalamnya ada penyucian dan pembersihan jiwa. (Tafsir Ibn Katsir, juz 1, hlm. 497). Pandangan ini langsung mengunci puasa sebagai sarana tazkiyah, bukan sekadar ritual wajib tahunan.

Tazkiyah juga dipahami sebagai disiplin melawan syahwat dan mengurangi dominasi setan. Masih pada konteks ayat yang sama, tafsir tersebut memberi formula ringkas, “Di dalam puasa mengandung penyucian badan dan menyempitkan jalan-jalan setan.” (Tafsir Ibn Kathir, juz 1, hlm. 497). Rumus ini penting untuk kritik konsumerisme: bila Ramadan justru memperluas syahwat konsumsi, maka logika spiritual puasa berbalik arah.

Dimensi tazkiyah yang lebih rinci dijelaskan dalam tradisi tasawuf-akhlak. Abu Hamid al-Ghazali mengklasifikasi puasa menjadi tiga level: (1) Puasa umum: menahan perut dan kemaluan. (2) Puasa khusus: menahan pendengaran, penglihatan, lisan, tangan, kaki, dan seluruh anggota badan. (3) Puasa khususul khusus: puasanya hati dari urusan rendahan, pikiran duniawi, dan memikirkan selain Allah. (Ihya’ Ulum ad-Din, juz 1, hlm. 234).

Klasifikasi demikian menjadi kerangka analitis yang membantu membedakan “puasa formal” dan “puasa transformatif”. Tidak tepat jika memahami puasa khususul khusus sebagai puasanya para Nabi sehingga kita mental block untuk tidak bisa melakukannya. Dengan kerangka ini, konsumerisme bukan hanya soal belanja, tetapi juga soal perhatian (attention) dan dorongan (impulse) yang mengalihkan hati dari ibadah.

Kontras utama dapat dirumuskan sebagai berikut: teks klasik memaknai puasa sebagai penyempitan syahwat untuk menghasilkan takwa dan tazkiyah, sementara praktik sosial modern sering memindahkan syahwat itu dari siang ke malam dengan skala yang lebih “meriah” karena didukung pasar dan ekspektasi sosial.

Konsumerisme sering kali dikaitkan dengan istilah yang tidak asing: israf. Definisinya, israf ialah perilaku berlebihan dan pemborosan dalam penggunaan harta maupun sumber daya lainnya.

Mengenai ini, al-Qurthubi menyediakan diagnosa moral yang tajam. Saat menafsirkan larangan israf (QS. al-A‘raf, 31), ia menegaskan untuk tidak berlebih-lebihan dalam hal konsumsi makanan karena itu memberatkan perut, melemahkan manusia dari ibadah, dan mengalihkan dari amal kebaikan. (al-Jami‘ li Ahkam al-Qur’an, juz 7, hlm. 175). Dalam bahasa kontemporer, over-konsumsi tidaklah netral. Ia punya biaya spiritual (mengurangi energi ibadah) dan biaya sosial (mendorong budaya pamer, pemborosan, dan tekanan harga).

Kerangka moderasi juga kuat dalam tafsir QS. Al-Furqan, 67:

مَنْ أَنْفَقَ فِيْ غَيْرِ طَاعَةِ اللهِ فَهُوَ الْإِسْرَاُف وَمَنْ أَنْفَقَ فِيْ طَاعَةِ اللهِ فَهُوَ الْقَوَامُ

“Barangsiapa membelanjakan pada selain ketaatan, maka itu adalah israf (berlebihan) dan barangsiapa membelanjakan pada ketaatan, maka itu adalah qawam (keseimbangan).” (al-Jami‘ li Ahkam al-Qur’an, juz 13, hlm. 71).

Salah satu implikasinya ialah bukan jumlah rupiah semata yang menentukan israf, melainkan arah dan dampak belanja. Belanja besar bisa bernilai qawam bila menunaikan kewajiban keluarga dan hak sosial. Sebaliknya, belanja kecil bisa israf bila memicu pemborosan, utang konsumtif, atau melanggar prioritas.

Al-Ghazali memberikan kritik yang bahkan lebih internal. Pada derajat puasa tertinggi, distraksi mental saja bisa merusak kualitas puasa. Ia menyebut bahwa:

مَنْ تَحَرَّكَتْ هِمَّتُهُ بِالتَّصَرُّفِ فِيْ نَهَارِهِ لِتَدْبِيْرِ مَا يُفْطِرُ عَلَيْهِ كُتِبَتْ عَلَيْهِ خَطِيْئَةٌ

“Barangsiapa yang perhatiannya disibukkan dengan belanja di siang hari untuk mengatur apa yang akan ia pakai berbuka, maka dicatat sebagai kesalahan.” (Ihya’ Ulum ad-Din, juz 1, hlm. 234).

Ini bukan fatwa haram berbelanja atau memasak, tetapi indikator etika perhatian. Ramadan menuntut pengelolaan fokus, tetapi industri iklan modern di media justru menjadikan fokus sebagai komoditas. Masyarakat mengidap budaya baru dalam berbelanja: live shopping maupun scroll marketplace.

Apakah lantas kita dilarang untuk mengonsumsi? Literatur klasik memberi pintu rekonsiliasi antara tazkiyah dan konsumerisme. Islam tidak memerintahkan asketisme absolut. Al-Qurthubi menegaskan bahwa menikmati yang halal tidak otomatis menafikan zuhud, asalkan tanpa israf:

وَلَا يُقَالُ: إِنَّ ذَلِكَ يُنَاقِضُ الزُّهْدَ أَوْ يُبَاعِدُهُ، لَكِنْ إِذَا كَانَ مِنْ وَجْهِهِ وَمِنْ غَيْرِ سَرَفٍ وَلَا إِكْثَارٍ

“Tidak dikatakan hal itu bertentangan dengan zuhud atau menjauhkannya, jika tanpa berlebih-lebihan dan tanpa memperbanyak.” (al-Jami‘ li Ahkam al-Qur’an, juz 10, hlm. 127).

Artinya, problemnya bukan bazar Ramadan atau baju baru, melainkan ketika konsumerisme menggeser prioritas tazkiyah: shalat melemah, sedekah minimal, makanan terbuang, dan tujuan takwa menghilang.

Ketegangan “tazkiyah vs konsumerisme” bukan berarti Islam menolak konsumsi. Literatur klasik justru menekankan keseimbangan antara israf dan kikir. Dengan melakukan konsumsi secara mindful, harapannya bisa meningkatkan kualitas pribadi kita di bulan Ramadan. Kita mestinya bisa menjadikan kendali konsumsi sebagai bagian dari ibadah, bukan hanya untuk mengatur finansial.

Konsumsi yang tazkiyah artinya dibarengi dengan kesadaran akan porsi, adab, hingga dampak. Bisa dimulai dengan mengonsumsi barang dan makanan sesuai kebutuhan dengan prinsip kesederhanaan. Apa yang manusia konsumsi tidak hanya berakhir di meja dan lemari, tetapi memiliki dampak serius pada lingkungan.

Pada akhirnya, pertanyaan mendasarnya bukan apakah kita berpuasa, tetapi apakah puasa benar-benar melemahkan syahwat, atau hanya menundanya hingga malam hari dalam bentuk yang lebih intens.

Ramadan dan Upaya Menjaga Kewarasan Publik

Memasuki satu pekan puasa, berbagai meme bermunculan di media sosial. Salah satunya berbunyi: ”Ujian terberat orang berpuasa bukan menahan diri dari makan dan minum, tetapi menahan diri dari kritikan terhadap pemerintah.” Sekilas, kalimat tersebut tampak seperti satire yang menggelitik, tetapi juga mengandung kritik. Pesan itu seolah menegaskan anggapan bahwa selama Ramadan, rakyat harus menahan diri untuk mengkritik pemimpin, apalagi jika kritik tersebut terasa tajam dan tidak nyaman.

Kesalahpahaman semacam ini berangkat dari cara pandang yang memisahkan Ramadan dari bulan-bulan lainnya. Ramadan diperlakukan sebagai bulan yang “berbeda total”, sehingga berbagai pembatasan diberlakukan atas nama penghormatan terhadap kesuciannya.

Tempat hiburan malam ditutup, penjualan minuman keras dibatasi, dan berbagai aktivitas publik disesuaikan dengan suasana religius. Mereka yang bekerja di kantor masuk lebih akhir, pulang lebih awal dan lebih banyak aktivitas keagamaan selama bekerja.

Namun pertanyaan mendasarnya adalah: apakah di luar Ramadan manusia bebas melakukan apa saja tanpa kendali moral? Pekerjaan di kantor lantas dijauhkan dari nilai religiusitas? Tentu tidak. Karenanya, Ramadan seharusnya dipahami bukan sebagai pengecualian, melainkan sebagai penguatan dari nilai-nilai yang semestinya hidup sepanjang tahun.

Ramadan idealnya adalah madrasah kehidupan, sekolah spiritual dan sosial yang melatih manusia untuk mengendalikan hawa nafsu. Tujuannya bukan agar manusia menjadi saleh hanya selama satu bulan, lalu kembali pada kebiasaan lama setelah Ramadan berlalu.

Nabi Muhammad saw. bersabda, “Betapa banyak orang yang berpuasa, tetapi tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya selain lapar dan dahaga” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah). Hadis ini mengingatkan bahwa puasa tidak cukup dipahami sebagai ritual fisik, tetapi harus membentuk karakter moral yang berkelanjutan, termasuk keberanian untuk menegakkan kebenaran.

Ramadan sebagai Bulan Kepedulian Sosial

Pandangan yang memisahkan Ramadan dari tanggung jawab sosial perlu diluruskan. Memang Ramadan memiliki banyak keistimewaan. Dalam bulan ini, umat Islam diwajibkan berpuasa sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 183, dengan tujuan membentuk ketakwaan (la‘allakum tattaqūn). Namun ketakwaan bukan hanya relasi vertikal dengan Tuhan, melainkan juga relasi horizontal dengan sesama manusia dan alam.

Syaikh Yusuf al-Qaradhawi menyebut Ramadan sebagai syahr al-ijtima‘iyyah, bulan sosial-kemasyarakatan. Dimensi sosial ini tercermin dari pengalaman lapar dan dahaga yang dirasakan oleh orang yang berpuasa. Pengalaman tersebut menjadi jembatan empati, yang memungkinkan seseorang merasakan sebagian kecil dari penderitaan kelompok al-mustadh‘afin. Mereka yang lemah dan dilemahkan oleh sistem: fakir miskin, pekerja rentan, difabel, perempuan korban kekerasan, dan kelompok marginal lainnya.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada September 2025, jumlah penduduk miskin di Indonesia masih mencapai sekitar 24,8 juta orang, atau sekitar 8,9 persen dari total populasi. Angka ini bukan sekadar statistik; ia merepresentasikan jutaan manusia yang setiap hari bergulat dengan keterbatasan akses terhadap pangan, pendidikan, dan layanan kesehatan. Ramadan, dengan demikian, seharusnya menjadi momentum untuk memperdalam solidaritas terhadap mereka, bukan justru membungkam kepekaan sosial.

Puasa dan Keberanian Moral

Orang yang berpuasa seharusnya merasa terpanggil ketika menyaksikan kebijakan publik yang bermasalah, implementasi program yang tidak adil, atau praktik kekerasan yang melukai rasa kemanusiaan. Kita akan gelisah untuk bersuara melihat bobroknya implementasi Makan Bergizi Gratis selama Ramadan ini.

Kita juga akan terketuk hati melihat seorang remaja yang harus kehilangan nyawa karena kebengisan aparat kepolisian. Ini bukan soal oknum, ini tentang sistem kepolisian yang memang sudah borok dari atas hingga ke bawah. Kita pun akan sedih melihat Indonesia yang bermesraan dengan Amerika dan Israel melalui keanggotaan Board of Peace dan Perjanjian Perdagangan Indonesia-Amerika. Kepekaan ini bukan bentuk pembangkangan, melainkan manifestasi dari tanggung jawab moral sebagai warga negara.

Partisipasi publik dalam bentuk kritik adalah salah satu pilar demokrasi. Indonesia sejak Reformasi 1998, telah menegaskan komitmen terhadap sistem demokrasi yang menjamin kebebasan berpendapat. Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 secara eksplisit menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Dengan demikian, menyampaikan kritik bukanlah tindakan yang bertentangan dengan nilai agama maupun konstitusi, selama dilakukan secara etis dan bertanggung jawab.

Justru Ramadan seharusnya memperkuat kualitas kritik tersebut. Puasa melatih manusia untuk menahan amarah, menghindari cacian, dan menjaga lisan. Nabi Muhammad saw. bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian berpuasa, maka jangan berkata kotor dan jangan berbuat bodoh. Jika ada yang mencacinya, hendaklah ia berkata: sesungguhnya aku sedang berpuasa” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini tidak melarang kritik, tetapi melarang cara-cara yang merendahkan martabat manusia.

Dengan demikian, yang perlu ditahan bukanlah kritik itu sendiri, melainkan kebencian, cacian, dan tindakan destruktif. Menyampaikan aspirasi adalah hak asasi. Namun menghancurkan fasilitas publik, mengumbar sumpah serapah, atau menebar kebencian adalah bentuk kegagalan dalam mengendalikan diri. Padahal itulah yang dilatih selama berpuasa.

Solidaritas sebagai Konsekuensi Keimanan

Bagi mereka yang terzalimi, tugas masyarakat adalah bersolidaritas dan membantu menyuarakan keadilan. Al-Qur’an Surat An-Nisa ayat 148 menegaskan:

“Allah tidak menyukai perkataan buruk yang diucapkan secara terang-terangan, kecuali oleh orang yang dizalimi. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Ayat ini memberikan legitimasi moral bagi korban ketidakadilan untuk bersuara. Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa membela yang lemah adalah bagian dari tanggung jawab keimanan. Dalam hadis lain, Nabi Muhammad saw. bersabda, “Sebaik-baik jihad adalah perkataan yang benar di hadapan penguasa yang zalim” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi). Pernyataan ini menunjukkan bahwa keberanian moral untuk menyampaikan kebenaran memiliki nilai spiritual yang tinggi.

Bahkan dalam ibadah salat yang memiliki tata cara baku, terdapat mekanisme koreksi terhadap imam jika terjadi kesalahan. Jika dalam ibadah ritual saja koreksi diperbolehkan, maka dalam urusan publik yang menyangkut kehidupan ratusan juta rakyat, kritik menjadi jauh lebih penting.

Ramadan dan Tanggung Jawab Kewargaan

Jika puasa hanya membuat kita lebih dekat dengan Tuhan melalui qiyamullail dan tadarus Al-Quran seraya memasang tembok pemisah kian tinggi dengan realitas sosial, jangan-jangan kita sedang tidak berpuasa dengan sebenarnya. Sebab kita hanya menuruti ego untuk beribadah seraya lupa dengan mereka yang lemah. Ibadah yang memisahkan manusia dari realitas sosial justru berisiko menjadi pelarian spiritual, bukan transformasi moral.

Spirit inilah yang seharusnya dihidupkan kembali selama Ramadan. Kepedulian sosial tidak cukup diwujudkan dalam bentuk sedekah konsumtif semata, tetapi juga dalam upaya mendorong sistem yang lebih adil dan manusiawi.

Kita memang berpuasa, tetapi kewarasan publik tidak boleh ikut berpuasa. Justru melalui puasa, kita dilatih untuk menjaga kejernihan hati, ketajaman nurani, dan keberanian moral. Ramadan seharusnya melahirkan manusia yang lebih peduli, lebih adil, dan lebih berani membela kebenaran, bukan manusia yang diam di hadapan ketidakadilan.

Selamat menjalankan ibadah puasa. Semoga Ramadan kali ini tidak hanya mendekatkan kita kepada Tuhan, tetapi juga mendekatkan kita kepada tanggung jawab kemanusiaan.

Kampanye Green Ramadan

Ada anekdot, salah satu tanda Ramadan akan segera tiba adalah munculnya iklan sirup di layar televisi. Guyonan ini seolah menutupi perdebatan intelektual para cendekiawan Muslim dalam mencari dan melihat posisi hilal.

Sebenarnya bukan hanya iklan sirup yang mengudara. Ada banyak iklan lain, produk makanan spesial Ramadan hingga tawaran buka puasa di hotel bintang lima. Semua menawarkan dimensi lain dari Ramadan. Inilah jadinya ketika agama menjadi bahan domestifikasi ekonomi kapitalis. Semua yang bisa mendorong konsumsi, akan digunakan untuk meningkatkan keuntungan.

Oleh karena itu, kampanye green Ramadan perlu disebarluaskan di tengah masifnya promo diskon Ramadan. Green Ramadan adalah gerakan atau inisiatif untuk menjalankan ibadah Ramadan secara ramah lingkungan, bertujuan mengurangi sampah, konsumsi energi, dan limbah makanan.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), timbulan sampah saat Ramadan tahun 2023 justru naik 20 persen akibat sisa makanan dan sampah kemasan (di sini). Tentu ini menjadi sebuah paradoks, karena puasa yang seharusnya menjadi upaya untuk menahan diri, justru menjadi sarana meluapkan kepuasan diri. Implementasi ibadah puasa adalah ketakwaan. Namun, para penceramah sering kali memaknai takwa hanya sebatas definisi normatif: melaksanakan perintah dan menjauhi larangan Tuhan.

Padahal bagian dari ketakwaan adalah mengelola nafsu agar tidak menjerumuskan manusia. Puasa mengajarkan kita, bahwa dalam memenuhi kebutuhan primer: makan dan minum pun, kita perlu mengaturnya. Dalam skala yang lebih luas, eksploitasi alam sering kali dengan dalih untuk memenuhi kebutuhan negara.

Bahkan energi hijau pun dibangun dari industri yang merusak. Hirilisasi nikel yang digaungkan untuk mendukung energi bersih, justru dilakukan dengan cara yang jauh dari prinsip hijau. Hal ini dicatat dengan jelas dalam buku #ResetIndonesia: Gagasan tentang Indonesia Baru.

Mas Dandhy Laksono menegaskan bahwa selama ini logika yang digunakan adalah bagaimana manusia memenuhi kebutuhan hidupnya. Sehingga lahirlah beragam usaha untuk ‘memanfaatkan’ alam. Semuanya dengan dasar memenuhi kebutuhan. Manusia lantas berlomba-lomba menciptakan inovasi dalam pertanian, peternakan, dan perikanan. Hasilnya melimpah, tapi juga menyisakan luka bagi semesta. Sebab inovasi itu menggunakan teknologi yang merusak.

Padahal inovasi bisa dilakukan untuk menekan kebutuhan, bukan semata pemenuhannya. Di titik ini, manusia modern gagal membedakan antara kebutuhan dan keinginan. Makan itu kebutuhan, tetapi makan di pinggir pantai itu keinginan. Mempunyai rumah itu kebutuhan, tetapi membangun rumah berhektar-hektar tentu keinginan. Dari keinginan ini lahirlah keserakahan.

Dengan fenomena tersebut, agama hadir untuk menekan dan mengarahkan kehidupan manusia agar tidak serakah. Salah satunya melalui ibadah puasa. Karenanya green Ramadan bukanlah hal baru. Justru gerakan ini senapas dengan tujuan puasa.

Selama bulan puasa, penceramah juga sering mengatakan bahwa bulan ini adalah bulan penuh ampunan. Umat Islam perlu memperbanyak tobat kepada Allah. Momen ini kiranya juga perlu menjadi pertobatan ekologis, meminjam istilah Paus Fransiskus.

Di Indonesia, kalau mau jujur, orang yang paling banyak buang sampah adalah umat Islam. Para pejabat yang menandatangani aturan yang merusak alam, sebagian besar beragama Islam. Karenanya, ketika hari ini alam Indonesia rusak, umat Islam adalah yang paling bertanggung jawab.

Lantas, dari mana perubahan itu dimulai? Saya melihat upaya menghijaukan Ramadan ini perlu dimulai dari dua sisi: pemimpin perlu melahirkan regulasi yang ketat, misalnya soal penggunaan plastik dalam pasar Ramadan. Jika di satu daerah, pejabatnya mengeluarkan aturan bebas plastik dalam semua aktivitas transaksi pembelian takjil, tentu ada banyak tumpukan sampah yang bisa dikurangi.

Namun kebijakan ini juga perlu didukung oleh masyarakat. Sering kali masyarakat merasa ribet kalau tidak ada plastik. Padahal jika dibiasakan membawa wadah makanan ketika belanja takjil, justru akan lebih menghemat tempat dan lebih sehat juga.

Praktik ini sudah saya lakukan sejak tahun lalu. Dengan membawa wadah makanan sendiri, kita sudah memproyeksikan sejak dari rumah akan membeli apa saja. Alhasil, dompet kita pun selamat untuk belanja makanan lain yang menggoda meski sebenarnya tak perlu.

Disadari atau tidak, perilaku konsumtif di bazar Ramadan itu amat terasa. Ketika kita justru dengan mudahnya kalap membeli makanan dan akhirnya tidak termakan juga setelah berbuka. Boros makanan bukan hanya tercela secara agama, tetapi juga menjadi salah satu penyebab krisis iklim saat ini.

Selain dari sisi pemerintah dan masyarakat, peran tokoh agama, ustaz, dai, juga penting untuk mengampanyekan Ramadan hijau. Sudah saatnya para mubaligh memperluas tema dakwah yang Ramadan, dari aspek normatif-teologis menuju dimensi aplikatif-ekologis.

Inisiasi ini sebenarnya sudah dilakukan oleh ormas Islam seperti NU melalui Bank Sampah Nusantara (BSN) Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) (di sini) dan Muhammadiyah melalui Lembaga Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana (LLHPB) Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah (di sini).

Meski sudah ada inisiatif, upaya tersebut perlu didukung dan diturunkan sampai ke akar rumput. Sekaligus memantau implementasinya agar puasa benar-benar menghasilkan pribadi yang muttaqin. Jangan sampai puasa kita hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi sampah kian menumpuk tak terkondisikan.

Imlek dalam Suasana Ramadan

Ada yang berbeda dari perayaan Imlek 2577 Kongzili tahun ini yang jatuh pada 17 Februari 2026. Biasanya pusat perbelanjaan telah dipenuhi dekorasi merah menyambut tahun baru masyarakat Tionghoa. Kali ini, hiasan itu terasa setengah hati, bahkan sebagian tempat tidak lagi menampilkannya.

Atribut Imlek digantikan dengan penyambutan Ramadan. Spanduk paket buka puasa bertebaran di pusat bisnis dan hotel. Ini menunjukkan bahwa selain bernuansa ideologis, Imlek dan Ramadan juga telah menjadi ladang bisnis yang menjanjikan, seperti Natal dan Tahun Baru. Banyak orang mungkin tidak merayakan Natal, tetapi tetap menikmati diskonnya.

Tulisan ini bukan hendak membahas komersialisasi hari besar. Dalam ekonomi kapitalistik, apa pun bisa menjadi cuan, bahkan dengan membayar kerusakan alam melalui industri ekstraktif.

Momentum yang hampir bersamaan antara Imlek dan Ramadan memunculkan pertanyaan mendasar: bisakah merayakan Imlek sekaligus berpuasa Ramadan?

Kekeliruan yang sering muncul adalah memahami Imlek sebagai perayaan keagamaan. Padahal Imlek adalah pergantian tahun dalam kalender Kongzili yang digunakan masyarakat Tiongkok.

Karena itu, merayakan Imlek dan berpuasa Ramadan bukanlah dua hal yang saling meniadakan, terutama bagi etnis Tionghoa yang beragama Islam. Sejarah pun mencatat peran penting tokoh Muslim Tionghoa seperti Laksamana Cheng Ho dalam penyebaran Islam di Nusantara.

Pada awal abad ke-15, Laksamana Cheng Ho melakukan ekspedisi ke Nusantara atas perintah Kaisar Yung-lo dari Dinasti Ming. Ia menjumpai banyak pemukim Tionghoa Muslim di berbagai pelabuhan, terutama dari Zhangzhou, Quanzhou, dan Guangdong.

Jejak kebudayaan Tionghoa masih hidup hingga kini. Pertama, Masjid Laksamana Cheng Ho dengan arsitektur bergaya Tiongkok dan warna merah menyala yang tersebar di berbagai daerah adalah wujud akulturasi budaya Tionghoa dan Islam.

Kedua, banyak komunitas Tionghoa bermukim di sekitar pelabuhan. Tidak semuanya, tetapi kecenderungan ini tampak di banyak kota. Selain sebagai pendatang, kedekatan dengan pelabuhan berkaitan dengan aktivitas ekonomi. Kehadiran mereka sering kali seiring dengan tumbuhnya pusat-pusat perdagangan baru.

Ketiga, kawasan pecinan yang dikenal sebagai pusat ekonomi. Di berbagai negara pun terdapat China Town sebagai destinasi belanja wisatawan. Semangat wirausaha masyarakat Tionghoa menggerakkan roda ekonomi. Sayangnya, alasan ini pula yang kerap memicu sentimen publik, seolah-olah mereka hendak menguasai pasar dan menggeser warga lain.

Stereotip terhadap etnis Tionghoa masih kuat. Negeri ini berutang permintaan maaf atas tragedi 1965 dan 1998. Pada 9 Juni 1998, Romo Sandiawan, Ketua Tim Relawan untuk Kemanusiaan, menyebut di depan Kongres AS bahwa korban kerusuhan Mei 1998 mencapai 2.244 orang meninggal, 91 luka-luka, dan 31 hilang. Etnis Tionghoa termasuk komunitas yang paling terdampak.

Lebih jauh ke belakang, pada 1740 terjadi pembantaian massal orang Tionghoa oleh VOC di Batavia yang menewaskan sekitar 10.000 orang. Selama Perang Jawa (1825-1830), kekerasan terhadap mereka juga marak terjadi. Sentimen etnis ini terus berulang. Aksi besar 2016 yang menuntut Ahok sebagai “penista” agama juga sarat sentimen rasial, selain kepentingan politik.

Semua itu memang bagian dari sejarah kelam, menjadi memori yang tak terlupakan. Memori—bagi Toni Morrison adalah merenungkan cara munculnya sesuatu dan bagaimana sesuatu itu muncul dengan cara tertentu. Memori adalah bentuk kreasi yang diniatkan. Dengan kata lain, memori itu diciptakan dan diwariskan. Pertanyaannya adalah mengapa memori “berdarah” itu yang dirawat dalam ingatan dan melahirkan kebencian?

Padahal sejarah juga merekam kontribusi Tionghoa Muslim bagi negeri. Salah satunya H. Abdul Karim Oey, lahir di Padang dengan nama Oey Tjeng Hien, generasi kedua imigran Cina-Fujian abad ke-19. Setelah memeluk Islam, ia aktif sebagai konsul Muhammadiyah di Bengkulu dan berjumpa dengan Bung Karno yang diasingkan di sana. Ia juga dekat dengan Buya Hamka. Sebagai kader Muhammadiyah, ia mendirikan Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) pada 1963.

Tokoh lain adalah Junus Jahja atau Lauw Chuan Tho. Meski tumbuh dalam lingkungan homogen, ia mendorong asimilasi dan keterlibatan masyarakat Tionghoa dalam kehidupan kebangsaan. Pada 1961, ia menandatangani Piagam Asimilasi. Ia juga dikenal peduli pada nasib Tionghoa Muslim yang kerap merasa terasing saat umat Islam merayakan hari besar.

Situasi serupa terasa hari ini. Bagi Muslim Tionghoa, merayakan Imlek sekaligus berpuasa Ramadan kerap dianggap tabu oleh masyarakat. Identitas mana yang harus ditonjolkan: Tionghoa atau Muslim? Padahal manusia kerap memikul lebih dari satu identitas sekaligus.

Pergulatan ini dipotret Afthonul Afif dalam buku Identitas Tionghoa Muslim Indonesia: Pergulatan Mencari Jati Diri. Tidak ada yang keliru ketika seorang Tionghoa merayakan Imlek di bulan Ramadan, sebab keduanya kebetulan bersamaan.

Dalam dimensi lebih luas, persoalan identitas dialami banyak orang. Ada perempuan Muslim yang bekerja dan menghadapi stereotip karena dianggap tak sesuai kebiasaan. Identitas sering kali dipersempit oleh prasangka sosial.

Karena itu, pertemuan Imlek dan Ramadan semestinya menjadi ruang refleksi. Jika dua momentum perayaan saja dapat bersanding, mengapa manusia justru membangun tembok pembanding?

Akhirnya, momentum ini bukan sekadar dirayakan dengan suka cita, tetapi menjadi awal untuk meruntuhkan prasangka dan merawat kebersamaan.

Puasa Antara Kewajiban Agama dan Kebutuhan Medis

Prolog

Perkembangan media sosial yang cukup masif, seolah mendobrak sekat interaksi manusia dengan sesamanya. Tempat dan waktu saat ini tidak menjadi penghalang untuk saling berkomunikasi maupun berbagi informasi dan tips dengan segala ragam dan macamnya. Media sosial telah menjadi universe tersendiri bagi masyarakat millenial, Gen-Z, dan Alpha yang setiap saat berkutat dalam interaksi digital.

Sejak beberapa tahun silam, penulis bergabung dengan sebuah grup yang secara khusus membincang kesehatan dan kiat-kiat melepaskan diri dari jeratan diabetes tanpa mengonsumsi obat. Penulis amati banyak orang terbantu bebas dari kekangan diabetes yang bertahun-tahun menggerogotinya lewat informasi yang diberikan oleh sesama anggota grup dengan latar belakang praktisi kesehatan.

Bagi penulis, mendapatkan informasi penting mengenai kesehatan terkait metabolisme tubuh yang cukup komplit tanpa harus mengeluarkan uang sepeser pun merupakan anugerah luar biasa. Karena tidak sedikit di luar komunitas itu, orang rela mengeluarkan uang dengan jumlah yang cukup fantastis, guna berkonsultasi mengenai kesehatannya.

Informasi kesehatan yang didapat oleh anggota grup facebook sebagaimana yang penulis paparkan di atas tidak rumit, bahkan mampu dilakukan oleh siapapun. Dengan melakukan tips yang didapat, tidak perlu mengeluarkan uang, malah sebaliknya membantu menghemat biaya hidup. Mengapa demikian? Karena tips hidup sehat yang dimaksud adalah berpuasa. Mengapa berpuasa? Dalam catatan sederhana ini, penulis mencoba menjawab pertanyaan itu menurut kacamata agama dan penelitian medis.

Sejarah Puasa dalam Tradisi Agama-agama

Fenomena realitas yang terjadi di tengah-tengah masyarakat yang mampu kita amati saat ini, tidak terjadi dalam waktu singkat. Ada proses kronologis yang mengikat dalam kurun waktu yang cukup lama sehingga mewujud secara dinamis dan seimbang. Jika meminjam istilah Albert Einstein mengenai dinamisasi alam semesta, bahwa “Tuhan sedang tidak bermain dadu” adalah ungkapan mengenai keselarasan alam semesta yang didesain sedemikian rupa lewat kerja-kerja kosmik yang seimbang.

Artinya, peristiwa kronologis terkait fenomena di dunia secara khusus dan alam semesta secara umum, tidaklah seperti pesulap yang mampu mewujudkan sesuatu hanya dengan mantra “bim salabim abakadabra” langsung jadi. Apabila seseorang berpikir bahwa segala sesuatu yang ada di dunia ini terjadi tanpa proses natural yang melatar-belakangi-nya, maka bisa dibilang -mungkin- ada masalah dengan cara berpikirnya.

Proses natural inilah yang menurut kacamata ajaran Islam disebut dengan “Sunnatullah” atau hukum kausalitas, yaitu hubungan sebab akibat antara dua fenomena, di mana fenomena satu sebagai sebab memengaruhi fenomena lain sebagai akibat. Selama langit belum runtuh dan bumi belum tenggelam di lautan kosmik, “sunnatullah” atau hukum kausalitas akan terus berlaku serta tidak bisa diubah oleh siapapun. Allah dengan tegas menyatakan: “Maka sekali-kali kamu tidak akan mendapat penggantian bagi sunnatullah, dan sekali-kali tidak (pula) akan menemui penyimpangan bagi sunnatullah itu”. (QS. Fathir, 35:43).

Kembali pada topik sub judul tulisan ini, puasa, sebagai salah satu pondasi rukun Islam merupakan syariat yang tidak ujug-ujug ada. Sejarah mencatat, terdapat proses kronologis yang cukup panjang dalam perjalanannya, sehingga menjadi sebuah piranti utuh yang kita kenal sekarang. Karena itu, puasa bukanlah “pure islamic sharia” atau syariah murni yang lahir sejak Nabi Muhammad s.a.w. diangkat menjadi Rasul. al-Qur’an sendiri menegaskan:

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”. (QS. Al-Baqarah, 02:183).

Jika dipahami secara mendalam, ayat di atas hendak memberikan informasi kepada kita bahwa puasa merupakan ritual keagamaan yang tidak diberlakukan kepada umat Islam saja. Tradisi berpuasa sudah ada jauh sebelum Islam lahir, baik dalam tradisi kristen maupun Yahudi, bahkan jauh sebelum kedua agama itu lahir, orang-orang Hindu sudah mengenal puasa yang disebut “Upawasa”. Barangkali, istilah puasa yang kita kenal saat ini adalah serapan dari kata “Upawasa” yang berasal dari bahasa Sansekerta. Apabila mengacu pada sisi morfologis antara “Upawasa” dengan “Puasa” penulis rasa ada kemiripan dalam hal pelafalan.

Penulis menduga, proses evolusi dari upawasa ke puasa dipengaruhi oleh banyak faktor, salah satunya logat masyarakat yang mendiami suatu daerah. Satu contoh bagaimana puasa ini diucapkan dengan lafal yang berbeda oleh masing-masing suku, seperti orang Madura mengenal puasa dengan “Pasah”, lalu orang Jawa mengenalnya dengan “Poso”. Meskipun berbeda dalam pelafalan, namun maknanya sama, yaitu “menahan diri dari”. Hal ini mirip dengan pengertiannya menurut Islam, secara bahasa shaum/shiyam, adalah al-imsâku yang artinya “menahan diri dari”.

Puasa dan Kesehatan

Para pembaca mungkin sering mendengar sebuah hadits yang cukup masyhur, yakni “Shûmû, Tashihû” yang artinya: “Berpuasalah kalian, niscaya sehat”. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam al-Thabrani, dalam kitab kitab “al-Mu’jam al-Aushat” nomor 8312, dari jalur Abu Hurairah. Meskipun menurut pandangan para kritikus hadits, di antaranya seperti Zainuddîn al-Irâqî dianggap sebagai hadits lemah, namun dalam fakta medis, hadits tersebut bisa dibuktikan secara ilmiah.

Penulis cukup punya keberanian untuk mengklaim hal itu, karena didasarkan pada hasil penelitian di sebuah jurnal internasional yang berjudul “Fasting Consequences during Ramadan on Lipid Profile and Dietary Patterns”. Jurnal ini membahas dampak puasa Ramadan terhadap profil lipid dan pola makan. Studi ini dilakukan di Kermanshah, Iran, dengan metode kohort intervensional pada 160 subjek pria yang berpuasa. Data dikumpulkan sebelum, selama, dan setelah Ramadan melalui kuesioner demografi dan FFQ serta pengukuran tekanan darah dan sampel darah.

Penelitian tersebut dilakukan dalam tiga tahap, yakni sebelum Ramadan, akhir Ramadan, dan satu bulan setelahnya. Data dikumpulkan melalui wawancara dan pengisian FFQ, pengukuran tekanan darah dengan sfigmomanometer digital, serta pengambilan sampel darah untuk analisis profil lipid (LDL, HDL, kolesterol total, trigliserida), kadar urea, dan kreatinin.

Hasil dari penelitian tersebut menunjukkan bahwa terdapat peningkatan signifikan pada kadar kolesterol total (P=0,02), LDL-C (P=0,001), HDL-C (P=0,001), dan BUN (P=0,002) setelah Ramadan. Sebaliknya, trigliserida menurun selama Ramadan (P=0,04) namun kembali ke tingkat semula satu bulan setelahnya. Tekanan darah sistolik meningkat sedangkan tekanan darah diastolik menurun selama Ramadan. Konsumsi sereal, produk susu, dan daging berkurang secara signifikan, sementara konsumsi buah dan sayuran meningkat (P=0,003). Sumber: klik di sini

Studi terbaru tahun 2022 yang ditulis oleh Nazeer Khan seorang Profesor Biostatistik di Millat University, Islamabat, Pakistan dan Sumaiya Khan, mahasiswi pascasarjana angkatan ke-3 di bidang bedah, Rumah Sakit dan Perguruan Tinggi Kedokteran Liaquat National, Karachi, Pakistan menunjukan adanya dampak puasa Ramadan bagi penyintas diabetes dan hipertensi. Jurnal yang berjudul “Effects of Ramadan Fasting, Physical Activity, and Dietary Patterns on Diabetic and Hypertensive Patients” ini bertujuan untuk membandingkan efek puasa Ramadan terhadap tekanan darah, kadar glukosa puasa, serta indeks massa tubuh (BMI) pada pasien diabetes mellitus (DM), hipertensi (HTN), kombinasi DM dan HTN, serta individu sehat.

Penelitian tersebut merupakan studi prospektif dan cross-sectional yang dilakukan selama bulan Syaban, Ramadan, dan Syawal pada tahun 2020. Sebanyak 155 partisipan dibagi ke dalam empat kelompok: HTN (n=42), DM (n=32), kombinasi DM dan HTN (n=41), serta kelompok sehat (n=40). Data dikumpulkan melalui wawancara sebanyak tiga kali selama periode studi untuk memperoleh informasi mengenai demografi, pola makan, dan aktivitas fisik. Selain itu, parameter fisik (tinggi dan berat badan) serta parameter klinis (tekanan darah sistolik dan diastolik, serta kadar glukosa puasa) diukur dalam setiap kunjungan.

Selanjutnya, penelitian ini menyimpulkan bahwa puasa Ramadan dapat secara efektif membantu mengontrol tekanan darah dan kadar glukosa darah pada pasien diabetes dan hipertensi. Selain itu, peningkatan aktivitas fisik selama Ramadan, terutama melalui shalat Tarawih, memberikan dampak positif bagi kesehatan. Meskipun demikian, pola konsumsi makanan yang berubah, termasuk peningkatan konsumsi kalori dan natrium, perlu mendapat perhatian lebih lanjut untuk menghindari dampak negatif jangka panjang. Sumber: klik di sini

Selain kedua jurnal di atas, penulis juga pernah membaca sebuah postingan di Facebook, mengenai manfaat berpuasa pada sisi medis. Dalam postingan tersebut dinyatakan ketika tubuh tidak menerima asupan makanan dalam periode tertentu, ia akan memasuki fase pembersihan alami yang dikenal sebagai autophagy. Pada fase ini, tubuh akan menghancurkan dan mendaur ulang sel-sel rusak yang berpotensi merugikan, termasuk sel-sel yang dapat memicu penyakit kanker dan Alzheimer.

Selain itu, proses autophagy juga merangsang produksi hormon pertumbuhan yang mendukung regenerasi jaringan. Sel-sel induk mulai memperbarui diri, tingkat peradangan menurun, dan sistem kekebalan tubuh diperkuat melalui pembentukan sel-sel imun baru. Autophagy juga berperan dalam menghilangkan racun, logam berat, dan sel-sel pra-kanker, sehingga menjadikannya mekanisme krusial dalam menjaga kesehatan tubuh secara menyeluruh.

Epilog

Selama menjalankan program Intermittent fasting atau membatasi pola makan dengan kurun waktu tertentu, dilanjutkan berpuasa Senin, Kamis, dan Ayyâmul Bidh setiap bulan, penulis mengalami perubahan yang cukup signifikan terhadap kesehatan badan. Sebagai penyintas diabetes yang awalnya rutin mengonsumsi obat, kini penulis tidak lagi tergantung pada obat tersebut setelah menerapkan puasa dan olahraga secara rutin. Karena itu, sebagai penutup dari tulisan ini, penulis hendak meyakinkan pembaca bahwa puasa itu menyehatkan, baik fisik maupun mental. Secara fisik, kerja metabolisme tubuh menjadi  baik, sedangkan pada sisi mentalitas, tidak punya kecenderungan untuk menurutkan hawa nafsu yang merugikan. Wallahu A’lam bis Shawab

Puasa: Praktik Spiritual dan Sosial

PUASA bulan Ramadhan disyariatkan pada tahun kedua setelah Hijrah, yaitu pada saat turunnya sejumlah ayat dari surah al-Baqarah, ayat 182 – 187. Biasanya, ayat-ayat ini dibaca sebagai bacaan yang murni doktrinal, untuk menarik berbagai hukum terkait dengan puasa. Setelah menyebut kewajiban puasa di dalam QS. al-Baqarah: 183, “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa,” segera disusul dengan menyebut orang-orang yang tidak mampu berpuasa, di antaranya orang sakit dan musafir, dan al-Qur`an memberikan keringanan dan memaafkan mereka.

Jika kita membaca ayat-ayat ini sebagai bacaan spiritual dan sosial, yaitu bacaan yang menganggap puasa sebagai praktik spiritual dan sosial, ada dua hal yang menarik perhatian kita:

Pertama, terkait dengan citra Tuhan yang mewajibkan puasa ini. Kalau membaca ayat ini, sekilas tampak bahwa Allah membebankan tugas yang sulit, dan seolah-olah Dia memang menghendaki kesulitan itu sendiri. Namun, kita menemukan bahwa hal pertama yang menjadi perhatian Allah setelah memerintahkan puasa dalam QS. al-Baqarah: 183, adalah mengenai kondisi orang-orang lemah yang akan kesulitan menjalankan kewajiban tersebut, dan Dia menekankan,

Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu,” [QS. al-Baqarah: 185].

Jadi, citra Allah yang penuh belas kasih itu muncul di sini, yang menegaskan dalam ayat berikutnya mengenai kedekatan-Nya dengan manusia,

Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka [jawablah], bahwa Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku,” [QS. al-Baqarah: 186].

Sungguh luar biasa, bahwa kehendak kemudahan Ilahi (irâdah al-yusr al-ilâhîy) dimanifestasikan al-Qur`an dalam konteks kewajiban puasa.

Kedua, yang sangat mencolok dan berdimensi sosial, adalah bahwa Allah mewajibkan memberi makan orang-orang miskin sebagai pengganti bagi mereka yang tidak dapat berpuasa,

Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, [yaitu]: memberi makan seorang miskin,” [QS. al-Baqarah: 184].

Karena pengganti puasa adalah tindakan sosial, itu mengajak kita untuk memahami puasa tidak hanya sebagai praktik spiritual murni, tetapi juga sebagai praktik sosial. Di sini dua citra bertemu: citra Tuhan yang Pengasih dan Penyayang, yang sangat peduli kepada orang-orang lemah, dan citra puasa sebagai praktik sosial, untuk mengejawantahkan nilai-nilai kebaikan dan cinta di antara manusia.

Dengan demikian, makna puasa menjadi jauh lebih dalam daripada makna fisik semata, yaitu menjauhi makanan dan minuman, atau bahkan hanya makna moral negatif, yaitu berhati-hati untuk tidak berbohong, memfitnah, atau bergosip selama berpuasa. Untuk memperoleh makna spiritual dan sosial, orang yang berpuasa dituntut melalui puasanya—karena ia adalah tangan yang dengannya kehendak Tuhan terwujud—untuk membantu orang-orang lemah serta menghapuskan kekhawatiran dan penderitaan mereka.

Karena itu, mendekatkan diri kepada Allah adalah dengan mendekati orang-orang lemah (al-dhu’afâ`) dan orang-orang miskin (al-masâkîn), dan dengan bekerja menyediakan sarana-sarana sosial untuk mengejawantahkan nilai-nilai kemanusiaan. Di sini, kita harus memperluas konsep si lemah dan si miskin, di luar ranah material. Setiap orang yang tertindas, dan setiap orang yang tidak menikmati haknya sebagai manusia yang merdeka, bermartabat dan terhormat, adalah orang-orang lemah. Demikian pula, masyarakat yang tidak memiliki akses kepada pendidikan dan pembangunan, juga merupakan masyarakat yang lemah.

Dengan demikian, Ramadhan menjadi bulan untuk mempertanyakan diri individu (al-dzât al-fardîyyah) dan diri kolektif (al-dzat al-jam’îyyah) terkait peran-perannya dalam membela nilai-nilai kemanusiaan dan mewujudkan keadilan, terutama di masyarakat kita, di mana ritual keagamaan seperti puasa, shalat, haji dan lainnya dipraktikkan dengan mengikuti aturan-aturan fikih yang sangat ketat. Fatwa-fatwa puasa yang tersebar, misalnya, khususnya di bulan Ramadhan, lebih banyak menonjolkan aturan-aturan fikih itu. Tetapi pada saat yang sama, kita tidak menemukan resonansi sosial dari praktik-praktik tersebut.

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memikirkan kembali konsep ritual keagamaan seperti puasa, dan bagaimana ia dapat dipahami sebagai praktik spiritual dan sosial, dengan tidak membatasinya hanya sebagai jalan menuju keselamatan pribadi (al-khalâsh al-syahshîy). Di dalam konsep agama-agama samawi, keselamatan (al-khalâsh) atau kebahagiaan abadi (al-sa’âdah al-abadîyyah) tidak dapat diperoleh manusia tanpa memberikan kontribusi positif kepada masyarakat melalui perbuatan baik. Al-Qur`an selalu menegaskan bahwa iman dan amal saleh (perbuatan baik) adalah kembar yang tak terpisahkan, “Orang-orang yang beriman dan beramal saleh.” Tidak ada iman tanpa amal saleh, dan tidak ada puasa tanpa dimensi sosial yang baik.[]

rumah kitab

Merebut Tafsir: Feminis dan Likuran

Oleh Lies Marcoes

Sejak malam lalu puasa tahun ini telah memasuki hari ke dua puluh. Dalam tradisi Jawa dan Sunda hitungan di atas dua puluh, yaitu dua puluh satu disebut selikur (Jawa ) atau salikur ( Sunda). Hari-hari di atas tanggal 20 disebut “likuran”. Ajaibnya kata likuran meskipun mengandung makna umum yaitu di atas bilangan 20, dalam bulan Puasa kata itu mengandung makna yang secara antropologis sangat menarik.

Likuran secara umum dimaknai sebagai malam yang dijanjikan sebagai malam penuh berkah dan ampunan. Mengacu kepada sebuah hadits, pada tanggal-tanggal ganjil sepanjang Likuran itu ( malam ke 21,23,25,27,29) Malaikat turun untuk mengirimkan rahmat bagi manusia pilihan yang mendapatkan malam Lailatul Qadar. Malam Lailatul Qadar adalah malam yang dalam metafornya disebut sebagai malam yang lebih baik dari 1000 bulan. Dalam Al Qur’an kisah itu terdapat dalam Surat Al-Qadr ayat 3 yang artinya kira-kira “ Malam kemuliaan yang lebih baik dari 1000 bulan “ ( khairun min afli sahr).

Di kampungku di malam-malam Likuran itu intensitas ibadah akan semakin tinggi. Puluhan tahun lalu, saya melihat kebiasaan sebagian lelaki memilih tinggal dan i’tikaf di mesjid. Mereka menginap di sana sejak selesai tarawih hingga salat subuh kemudian pulang untuk mengganti tidurnya. Bapakku akan bangun setelah terdengar adzan shalat dzuhur.

Likuran ibarat ajang perlombaan ibadah untuk mendapatkan Lailatul Qodar. Seperti dalam logika Weberian, orang tak pernah tahu siapa yang akan terpilih mendapatkan malam kemuliaan itu. Hal yang bisa dilakukan adalah memperbanyak intensitas dan keikhlasan dalam beribadah itu.

Namun bagi perempuan Likuran bisa bermakna beda. Beban akan segera bertambah. Di malam likuran biasanya mesjid-mesjid tempat tarawih mendapatkan jenis-jenis makanan lebih banyak. Jika malam likuran tiba, ibuku harus kerja berlipat ganda. Ibuku adalah pemilik toko semacam “toserba” yang cukup besar di kampungku. Di 10 hari menjelang lebaran, toko kami luar biasa ramainya terutama untuk penjualan tepung,mentega, gula pasir, gula Jawa, susu, minyak kelapa, tembakau, kemenyan, pa(h)pir, rokok, mancam-macam kacang dan kedelai, kerupuk mentah serta lauk pauk harian. Selepas toko tutup menjelang asyar, Ibu akan sibuk menyiapkan ta’jil yang akan di bawa ke mesjid. Biasanya ibu memasak bubur kelapa, atau nasi uduk lengkap dengan lauknya atau nasi tumpeng/ ingkung. Selepas taraweh, ibuku akan terkapar lelap dan tak seperti ayahku yang melanjutkan i’tiqaf di mushala rumah atau memperbanyak lek-lekan membaca Al-qur’an.

Ketika itu, jemari saya bisa menghitung berapa banyak amalan Bapak saya. Diam-diam saya sungguh berharap malaikat Jibril akan berbelok dari mushala ke kamar Ibuku meskipun Ibuku tidak i’tiqaf. Saya pun mengakalinya dengan membuka separuh pintu kamarnya agar malaikat melihat ibuku tertidur kelelahan. Kebetulan kamar ibu/bapakku tak jauh dari ruang terbuka di tengah rumah tempat biasanya menjemur padi. Kamar itu berseberangan secara diagonal dengan mushala. Dalam bayangan masa keciku, malaikat itu seperti cahaya bulan, jadi jika separuh pintu kamar ibuku di buka cahaya malaikat akan masuk ke kamarnya. Saya ingin melihat raut ibuku bercahaya. Konon orang yang mendapatkan malam lailautl qadar di malam likuran, cahaya mukanya akan bersinar. Tapi bersinarkah? Entahlah.

Bagaimanapun bagi perempuan seperti Ibu likuran terlalu mewah untuk ibadah. Pekerjaan kesehariannya tak akan menyempatkannya menyambut Likuran sebagaimana Bapakku. Sebab baginya likuran artinya sebuah kesibukan tambahan yang menegangkan: menambah jumlah suplay belanjaan, menyiapkan uang untuk bayaran para guru sekolah yang diasuh Bapakku, menyiapkan baju lebaran untuk anak-anak, membuat macam-macam panganan untuk suguhan Lebaran, memanggil Aki Rimun untuk mengecat rumah, menghitung-hitung zakat dan sedekah, menambah belanjaan untuk kas bon para guru. Oh alangkah banyaknya daftar pekerjaannya.
Bagaimana Lailatul qadar akan diperolehnya?

Andai saja waktu itu saya telah mengenal feminisme, saya tak perlu bertanya- tanya akankah ibuku dan kaum perempuan yang bangun lebih awal tidur paling akhir di sepanjang bulan Puasa dan Likuran mendapatkan Lailatul Qadarnya? Tanpa kubukakan pintu kamarnya pun, feminsime mengajarkan saya, malaikat niscaya menghampiri para perempuan-perempuan yang telah mengartikan ibadahnya dengan bekerja keras untuk keluarganya.

Lies Marcoes, 14 Mei 2020.

PUASA DAN MENYUSUI

Oleh Zainul Maarif

Dosen Falsafah dan Agama Universitas Paramadina

 

Puasa Ramadan itu wajib sebagaimana tersurat dalam perintah Allah “fa man syahida minkum al-syahr falyashumhu” (barangsiapa menyaksikan bulan [Ramadan], maka berpuasalah!). (QS. Al-Baqarah/2: 185). Allah menyediakan karunia berlipat ganda bagi pelaksana instruksi itu. Di satu sisi, pemberian itu berbentuk abstrak. Di sisi lain, hadiah itu berbentuk kongkret.

Dampak abstrak dari puasa adalah pengampunan dan anugerah sekehendak Tuhan. Rasulullah saw. bersabda: “man shâma ramadlâna îmânan wahtisâban ghufira lahu mâ taqaddama min dzanbihi” (orang yang berpuasa Ramadan dengan keimanan dan pengharapan anugerah Tuhan niscaya diampuni dosanya yang lampau). (Muttafaqun Alaihi) Allah swt. berfirman di hadis qudsi, “al-shaum lî wa anâ ajzî bih” (puasa itu milik-Ku dan Aku mengganjarinya [semau-Ku]). (HR. Bukhari-Muslim) Tuhan maha mengetahui kondisi hamba-Nya, maka ganjaran sekehendak-Nya berarti ganjaran yang terbaik bagi hamba-Nya.

Adapun efek kongkret dari puasa adalah kesehatan. Rasulullah saw. bersabda “shûmû tashihhû” (berpuasalah, maka kalian akan sehat). Secara medis, puasa bermanfaat positif bagi psikis dan fisik pelakunya. Endorfin dalam darah orang yang berpuasa mengalami peningkatan, sehingga perasaannya nyaman dan mentalnya sehat. Resistensi insulin dan pembelahan sel di dalam tubuh orang puasa juga berkurang, sehingga risiko diabetes dan kanker juga berkurang. Puasa pun membakar lemak, sehingga berat badan terjaga dengan baik. (Lih., https://www.alodokter.com/manfaat-puasa-bagi-kesehatan)

Namun catatan di atas berlaku dalam kondisi normal. Tak semua manusia dalam kondisi sama. Oleh karena itu, terdapat pengecualian dalam hal puasa. Orang sakit dan musafir diperkenankan tidak berpuasa, karena Tuhan tidak menyariatkan puasa untuk mempersulit manusia, melainkan untuk mempermudahnya, seperti termaktub di ayat “fa man kâna marîdlan aw `ala safarin fa `iddatun min ayyâmin ukhar yurîdu allâh bikum al-yusr wa lâ yuîrdu bikum al-`usr ” (orang yang sakit atau sedang dalam perjalanan, gantilah (puasa itu) di hari lain. Tuhan ingin kalian mudah bukan ingin kalian susah). (QS. Al-Baqarah/2: 185).

Ibu hamil dan menyusui juga mendapatkan keringanan berpuasa seperti yang diterima orang sakit dan musafir. Susah payah ibu hamil dan menyusui diperhatikan oleh Al-Quran, “hamalathu ummuhu wahnan `alâ wahnin wa fishâluhu fî `âmaini” (manusia dikandung oleh ibunya dalam kondisi lemah di atas lemah dan penyapihannya dalam [umur] dua tahun). (QS. Luqman/31: 14). Oleh karena itu, Rasulullah saw. bersabda, “inna allâh wadha`an al-musafir syathr al-shalât wa `an `an al-hâmil wa al-murdli` al-shaum” (Sesungguhnya Allah meringankan bagi musafir dengan separuh shalat, dan bagi perempuan hamil dan menyusui, [keringanan] puasa). (HR. Tirmidzi)

Meski demikian, sebagian ibu menyusui dipaksa atau memaksakan diri berpuasa. Alasannya antara lain faktor religiusitas, merasa sayang untuk ditinggalkan. Puasa Ramadan dianggap sebagai kewajiban yang berganjaran besar setahun sekali yang sayang untuk ditinggalkan. Pertanyananya, apakah dipaksa atau memaksakan diri berpuasa saat menyusui itu tepat?

Bila dalihnya karena peruntah agama, maka perlu disadari kewajiban lain yang berkelindan pada ibu menyusui berikut pasangannya. Ibu dan ayah itu bertanggung jawab terhadap anaknya, seperti di firman-Nya, “yûshîkum allâh fî awladikum” (Allah mewasiatkan kalian dalam anak-anak kalian). (QS. Al-Nisâ’/4: 11) Orang tua diperingatkan untuk tidak membiarkan anaknya menjadi generasi lemah: “walyakhsa al-ladzîna law tarakû min khalfihim dzurriyah dhi`âfan” (dan takutlah bila meninggalkan generasi lemah). (QS. Al-Nisâ/4: 9)

Apapaun kondisinya, orang tua wajib memenuhi kebutuhan anak, terutama bayi yang tak berdaya dan bergantung. Kebutuhan pokok bayi adalah nutrisi  Air Susu Ibu (ASI).

Secara medis, ASI adalah makanan berkomposisi lengkap sesuai kebutuhan bayi. ASI mudah dicerna, suhu yang tepat, tidak menyebabkan alergi, mencegah kerusakan gigi (maloklusi) dan mengoptimalkan perkembangan bayi. Di dalam ASI, ada ragam zat-zat penangkal penyakit. Berbagai kemungkinan penyakit kronis di masa mendatang juga dapat dicegah oleh ASI, semisal penyakit tulang, gigi, diabetes miletus dan  jantung.

Bila tradisi Islam yang dijadikan acuan, maka tak ada anjuran untuk memberi selain ASI kepada bayi. Di zaman Nabi, susu sapi dan kambing dikonsumsi orang dewasa bukan  bayi. Makanan bayi hanya ASI, baik yang berasal dari ibu kandung atau  ibu susuan.

Allah mengharuskan ibu kandung menyusui anaknya: “wa awhainâ ilâ ummi mûsâ an ardhi`îhi” (Kami mewahyukan kepada ibu Musa: ‘Susuilah dia!’”). (QS. Al-Qashash/28: 7). Intruksi itu diiringi anjuran untuk menyusui bayi selama dua tahun: “wa al-wâlidâtu yurdhi`na awlâdahunna haulaini kâmilaini liman arâda an yutimma al-radhâ`ah” (Ibu-ibu menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh jika ingin menyempurnakan penyususuan). (QS. Al-Baqarah/2: 233)

Jika sang ibu tidak mampu menyusui karena sakit atau air susu surut, maka dia diperbolehkan mencari perempuan lain untuk menyusui bayinya: “wa in aradtum an tastardhi`û falâ junâha `alaikum” (jika kalian hendak menyusukan anakmu [pada perempuan lain], maka diperbolehkan bagi kalian” (QS. Al-Baqarah/2: 233) dan ayat “wa in ta`âsartum fasaturdhi`u lahû ukhrâ” (jika kalian kesulitan, maka anak itu akan disusui oleh perempuan lain). (QS. A-Thalaq/65: 6)

Sang ayah wajib menafkahi sang ibu dan anaknya itu, termasuk membayar  ibu susuan: “wa `ala al-maulûd lahû rizquhunna wa kiswatuhunna bi al-ma`rûf” (dan sang ayah wajib memberi rezeki dan pakaian kepada istrinya/ibu anaknya dengan baik) (QS. Al-Baqarah/2: 233) dan ayat “fa in ardha`nakum fa’tû hunna ujûrahunna” (jika perempuan lain menyusui anakmu, maka berilah ia upahnya). (QS. Al-Thalaq/65: 6)

Catatan di atas menunjukkan bahwa orang tua berkewajiban memenuhi kebutuhan gizi anaknya terutama bayi. Namun ketika bulan puasa datang muncul kewajiban lain yaitu menjalankan puasa.  Khusus pada ibu yang menyusui tampak ada dua kewajiban yang berbenturan: puasa dan menyusui. Dalam situasi itu  mana yang diutamakan?

Kesehatan bayi menghajatkan kesehatan ibu yang menyusuinya. Kesehatan ibu menyusui bergantung antara lain pada asupan gizi yang cukup. Ketika berpuasa, ibu menyusui bisa devisit kebutuhan gizinya yang mempengaruhi kualitas gisi ASI dan kesehatannya sendiri.  Sakit yang dialami ibu menyusui yang berpuasa itu tidak hanya merugikan sang ibu, tapi juga sang anak. Dari sisi itu jelas kewajiban utama si ibu adalah menyusui.

Bukti bahwa si ibu diminta untuk mengutamakan penyusuannya dapat dilihat dari keringanan berpuasa karena berbagai alasan. Pertama, ibu menyusui sama dengan orang sakit yang mengalami kesulitan ketika berpuasa, sementara Islam tidak menyariatkan sesuatu untuk menyulitkan manusia. Kedua, syariat puasa untuk manusia yang sanggup. Ketiga, inti puasa adalah mengendalikan diri dan berempati kepada orang lain. Ketika ibu menyusui dipaksa atau memaksakan diri berpuasa, dia bisa membahayakan dirinya dan bayinya, padahal Allah melarang  membahayakan bayinya (QS. Al-Baqarah/2: 233). Jadi, inti kewajiban puasa tidak berlaku padanya.

Ibu menyusui memang hanya diberi keringanan untuk tidak berpuasa. Dengan kata lain, dia masih boleh berpuasa dalam kondisi yang memungkinkan baginya berpuasa. Saat memungkinkannya berpuasa, ibu menyusui harus makan makanan bergizi cukup, serta tidak mengalami tekanan atau kerja yang berlipat ganda.

Jika ibu menyusui tidak berpuasa, maka ada dua ketentuan baginya: qadha’ dan/atau fidyah. Qadha’ adalah mengganti puasa yang ditinggalkan di bulan Ramadan dengan puasa di selain bulan Ramadan. Fidyah, di pihak lain, adalah mengganti puasa yang ditinggalkan di bulan Ramadan dengan memberi makanan kepada orang fakir/miskin. Jumlah fidyah atau qadha’ itu disesuai dengan jumlah puasa yang ditinggalkan. Jika satu hari puasa yang ditinggalkan, maka qadha’nya satu hari puasa pasca Ramadan, sementara fidyahnya memberi makanan kepada satu orang miskin sehari. Hal itu berlaku kelipatannya.

Mazhab Syafi`i dan Hanbali menyatakan bahwa ibu menyusui yang tidak berpuasa karena menghawatirkan kondisi dirinya sendiri saja diwajibkan mengqadha’ puasanya. Namun jika dia menghawatirkan kondisi dirinya dan bayinya, maka kewajibannya adalah qadha’ dan fidyah. (Musnad Syafi`i, h. 982).

Ketentuan dua aliran hukum Islam tersebut bersifat baku. Padahal, kondisi riil kerap tidak terpikirkan oleh keputusan legal. Sebagian perempuan sakit-sakitan, sehingga sulit baginya mengqadha’ puasa, namun memungkinkan baginya membayar fidyah, maka fidyahlah solusi baginya. Sebagian perempuan tergolong fakir miskin, sehingga sulit baginya membayar fidyah, namun memungkinkan baginya mengqadha’ puasa, maka qadha’ puasa adalah jalan keluar baginya. Sebagian perempuan tergolong fakir-miskin dan sakit-sakitan n, sehingga sulit baginya mengqadha’ puasa atau membayar fidyah, maka dua hal tersebut tidak bisa dibebankan kepadanya. Keturunan/kerabatnya yang mampulah yang kelak mewakilinya dalam mengqadha’ atau membayar fidyah.

Di ranah itu, syariat Islam tampak sungguh-sungguh tidak mempersusah manusia, justru mempermudahnya. Syariat Islam memang untuk manusia, bukan untuk Tuhan. Tuhan maha kaya dan tidak membutuhkan apa pun dari manusia. Karena manusia mempunyai banyak keterbatasan dan syariat Islam senantiasa memberi keringanan, maka manusia seharusnya tahu diri dan tidak usah mempersulit diri. []

25 April 2020

 

Sumber gambar: https://www.jembermu.com/2016/06/puasa-bagi-ibu-hamil-dan-menyusui.html

 

 

WINNETOU DAN OLD SHATTERHAND DI KAMPUNG KAUMAN

Oleh Prof. Dr. Zubairi Djoerban, MA.

[Profesor Ahli Penyakit Dalam]

 

“Puasa bagi saya adalah masa untuk “pulang” kepada kehangatan keluarga dan kemeriahan masjid, dengan kedua orangtua, terutama ibu, sebagai subyek utama. Puasa tak akan mungkin sama tanpa kehadiran sosok beliau berdua. Dan saya kira mereka yang pernah berpredikat anak pasti akan menyetujuinya. Ibulah yang pertama kali mengenalkan saya pada puasa dan rutinitasnya yang berbeda dengan hari-hari biasa: sahur, buka puasa, tarawih, dan shalat berjamaah. Ketika kami harus bangun sahur padahal mata tengah rapat-rapatnya terpejam, ibulah yang menguatkan. Juga pada waktu-waktu krusial di siang hari ibulah yang menjadi penenteram bagi anak-anaknya melalui jam-jam sulit tersebut.”

 

 

Lahir di sebuah keluarga Kauman, Yogyakarta, yang terkenal sebagai lingkungan santri, tidak dengan sendirinya membuat puasa saya berbeda—dalam pengertian lebih bagus dan khusyuk—daripada puasa anak-anak yang lahir di keluarga abangan. Seingat saya, memang selama puasa saya tidak pernah berbohong seperti berlama-lama di kamar mandi supaya bisa mereguk sedikit air ketika berwudhu di siang yang terik, atau sembunyi-sembunyi jajan dan berpura-pura puasa penuh sesudahnya. Berbohong dan berkelahi adalah hal yang dilarang keras oleh kedua orangtua saya, pasangan Bapak Djoerban Wachid dan Ibu Buchaeroh.  Meski demikian puasa bagi kami tetap saja menyediakan “petualangan” seru yang tidak akan terlupakan sampai kami dewasa.

Puasa bagi saya adalah masa untuk “pulang” kepada kehangatan keluarga dan kemeriahan masjid, dengan kedua orangtua, terutama ibu, sebagai subyek utama. Puasa tak akan mungkin sama tanpa kehadiran sosok beliau berdua. Dan saya kira mereka yang pernah berpredikat anak pasti akan menyetujuinya. Ibulah yang pertama kali mengenalkan saya pada puasa dan rutinitasnya yang berbeda dengan hari-hari biasa: sahur, buka puasa, tarawih, dan shalat berjamaah. Ketika kami harus bangun sahur padahal mata tengah rapat-rapatnya terpejam, ibulah yang menguatkan. Juga pada waktu-waktu krusial di siang hari ibulah yang menjadi penenteram bagi anak-anaknya melalui jam-jam sulit tersebut. Biasanya ibu akan menjanjikan makanan pembuka puasa yang unik, lezat, dan tentu saja memulihkan kembali kesegaran dan menghapus kepenatan akibat menahan makan dan (terutama) minum seharian.

Di keluarga kami yang bisa dibilang sederhana, makan berlauk ayam adalah sesuatu yang mewah ketika itu. Tidak saban hari kami bisa menemukan ayam di atas meja makan. Tetapi pada saat puasa, ayam goreng cukup sering menghiasi saat-saat berbuka dan sahur. Saya tidak tahu bagaimana persisnya, namun saya yakin ada budget khusus yang disiapkan bapak dan ibu untuk bisa menghadirkan masakan-masakan istimewa bagi kelima putra-putrinya di bulan yang juga istimewa tersebut. Diam-diam saya kerap terharu mengenang upaya mereka membuat anak-anaknya mencintai puasa dan segala ibadah di bulan Ramadhan.

Untuk saya, kuliner masa kecil yang tak tergantikan adalah ayam brambang–salam buatan ibu. sungguh itu adalah hidangan paling istimewa. Masakan itu sangat sederhana: ayam direbus dengan banyak bawang merah dan daun salam, tentu saja ditambah garam dan sedikit macam bumbu lainnya. Mungkin cinta ibu yang terbawa dalam masakan itulah yang membuat masakan sederhana itu sungguh terasa istimewa. Bahkan bukan cuma itu. Kelak, ketika saya dewasa pun, masakan ayam brambang-salam ini juga tetap menemani dan punya daya sembuh yang ajaib pada saat kondisi tubuh sedang turun. Meskipun profesi saya saat ini adalah dokter, namun ketika sakit masakan ibu yang satu inilah obat saya yang sesungguhnya.

Masakan lainnya yang tak kalah “memorable”-nya adalah tempe goreng dan sambal bawang. Memang di hari-hari biasapun masakan ini cukup sering hadir di meja makan—karena harganya yang terjangkau untuk ukuran keluarga seorang guru beranak lima. Namun entah kenapa juga setiap kali mengingat puasa di masa kecil, saya selalu menyebut tempe dan sambal bawang buatan ibu sebagai salah satu pernik indah dari masa lalu.

Begitu sederhananya kehidupan kami, sehingga sebagai anak-anak kami tak banyak mendapatkan uang jajan. Padahal di Kauman, sejak dulu sampai sekarang, aneka penganan dijual orang setiap sore di bulan puasa. Sayangnya uang pemberian Bapak dan Ibu hanya cukup untuk membeli tempe gembus dan kangkung rebus. Selebihnya saya hanya mampu merasakannya dalam angan-angan.

Salah satu keinginan saya ketika kecil dulu adalah jajan lele goreng. Tampak garing dan gurih sekali. Namun, ya itu tadi, tak pernah cukup uang jajan saya untuk membelinya. Baru setelah dewasa, setelah kuliah di Fakultas Kedokteran UI dan mulai bisa menyisihkan uang, saya bisa membeli lele sendiri. Rasanya, ya begitulah. Tapi cukuplah untuk menuntaskan rasa penasaran yang menggunung sejak masa kanak-kanak.

 

Tarawih di Kauman

Saya adalah sulung dari lima bersaudara—dua laki-laki dan tiga perempuan—yang lahir pada tahun 1947 di Kauman, Yogyakarta. Wilayah ini yang sangat erat terkait dengan perkembangan organisasi Islam, Muhammadiyah. Entah karena posisi sulung itu, atau karena dulu Ibunda saya mengalami kesulitan yang luar biasa pada saat hendak melahirkan saya karena posisi janin yang sungsang, ada hak-hak istimewa tertentu yang saya nikmati sebagai anak sulung. Mulai dari yang sederhana, sampai kesempatan untuk bersekolah di fakultas yang membutuhkan biaya lumayan untuk kondisi ekonomi yang berat waktu itu. Sebenarnya, sekedar cerita tambahan, biaya kuliah di FKUI mulai tahun 1965 sampai saya lulus sebagai dokter umum tahun 1971 cukup murah. Tapi tetap saja memerlukan uang transport untuk naik bus atau “tavip”—kendaraan umum yang tempat duduknya adalah bangku panjang dari kayu—dari Tebet ke Pasar Rumput. Untuk menghemat, tidak jarang saya berjalan kaki dari Pasar Rumput ke kampus di Salemba sambil menenteng rantang berisi bekal makan siang yang disiapkan ibunda.

Juga, ketika nilai di sekolah tidak terlalu cemerlang pada tahun-tahun tertentu, saya tidak ingat pernah mendapat peringatan dari Bapak ataupun Ibu. Saya, misalnya, pernah tidak naik kelas sewaktu SR kelas tiga…untung alasannya selalu ada: karena saya masuk SD pada usia 5 tahun. Barangkali juga karena itu saya cenderung santai dan tidak tegang menghadapi nilai anak-anak saya di sekolah. Ada banyak hal di luar nilai pelajaran yang lebih penting untuk menjalani hidup dengan baik: empati, simpati, kepekaan terhadap penderitaan orang lain, kemurahhatian, keberanian menghadapi risiko, keyakinan kepada Tuhan, dan sebagainya. Kebanyakan orang yang berhasil dalam hidupnya, menurut saya, lebih mengandalkan pada hal-hal tersebut dibanding nilai di sekolah.

Dan puasa, sungguh merupakan “madrasah ruhani” yang istimewa. Selain makanan yang istimewa, satu hal yang tak pernah akan saya lupakan dari puasa di masa kanak-kanak adalah shalat Tarawih yang biasanya diadakan di Sekolah Rakyat (SR) Muhammadiyah Ngupasan, Yogyakarta, atau di pelataran Masjid Gede, Kauman. Shalatnya mungkin biasa-biasa saja—artinya ada juga kenakalan-kenakalan khas anak-anak seperti mengganggu teman-temannya yang berusaha shalat khusyuk dan tentu saja membuat kesal guru-guru atau marbot masjid. Tapi yang sungguh istimewa adalah kisah-kisah “Winnetou dan Old Shatterhand” yang dibawakan dengan sangat hidup oleh seorang kakak senior di lingkungan kami setelah shalat Tarawih usai. Ya, dibawakan. Bukan dibacakan. Kakak senior itu “hafal mati” seluruh kisah sosok rekaan Karl May (1842-1912), pengarang Jerman yang lahir hampir seratus tahun sebelum saya lahir. Dan cara ia menceritakan kisah-kisah petulangan Winnetou itu sungguh hebat, membuat kami yang masih kecil-kecil “tersihir” karenanya. Ada saatnya kami tertawa mendengar bagian-bagian yang lucu, tercekam mendengar pertempuran-pertempuran dahsyat yang melibatkan kedua sahabat tersebut, atau menitikkan air mata—yang dengan sembunyi-sembunyi kami seka dengan kain sarung—pada bagian ketika Winnetou akhirnya gugur dalam pertempuran penghabisannya.

Belakangan kita semua mendengar bahwa Karl May—yang sebelumnya diyakini mengalami sendiri kisah heroik ini dan menjelmakan diri sebagai tokoh Old Shatterhand, sahabat setia Winnetou—ternyata tidak pernah benar-benar hadir di padang savanna Amerika Utara. Alih-alih, ia menuliskan kisah epik tersebut dari balik penjara. Banyak orang lalu menuduhnya berbohong. Namun itu semua tidak mengurangi kekaguman saya kepada sosok Winnetou dan sahabat “kulit pucat”nya itu. Serial Winnetou—lebih dari serial petualangan Kara Ben Nemsi yang ditulis Karl May belakangan—menyimpan banyak hikmah mengenai persahabatan, kesetiaan, keberanian dan pembelaan terhadap kelompok pribumi yang tersingkirkan oleh kekuatan kolonial. Juga kehidupan sederhana yang dekat dengan alam. Indah, inspiratif, dan menggugah.

Ritual puasa seperti shalat Tarawih, mendaras al-Qur`an bersama ibu setiap usai shalat Shubuh dan Maghrib, untuk saya sama pentingnya dengan kisah-kisah Winnetou yang didongengkan kepada kami—kanak-kanak di Kauman pada tahun 1950-an. Tak ada orangtua yang keberatan anak-anaknya mendengar kisah yang ditulis oleh seorang “kafir” pada bulan yang begitu disakralkan oleh umat Muslim di seluruh dunia dari zaman ke zaman, sejak masa Rasulullah saw.

Kembali tentang puasa, khususnya mengaji, saya tak akan lupa pada almarhum Bapak Achyat, kepala sekolah di SR Ngupasan. Beliau ini sungguh piawai memotivasi murid-muridnya, sehingga rata-rata kami sudah hafal seluruh surat dalam Juz ‘Amma sebelum tamat SR. Pak Achyat memang guru yang istimewa. Tak hanya pandai mengaji, ia juga mengambil hati kami dengan keahliannya melakukan senam akrobatik. Barangkali karena beliaulah, antara lain, saya juga jadi menyukai olahraga. Silat, karate, badminton, renang, sampai yoga Asanas dan Pranayama yang tuntas saya kuasai secara otodidak. Buku-buku mengenai yoga saya dapatkan dari Gunung Agung, setelah menyisihkan uang saku yang terbatas.

 

Masjid: Pusaran Kegiatan

Puasa pada masa kanak-kanak adalah juga kesempatan untuk kembali membangun kedekatan dengan masjid. Rutinitas sebagai dokter dan dosen di Fakultas Kedokteran UI, terus terang, tidak banyak menyisakan waktu untuk dekat dengan masjid kecuali sesekali saja. Termasuk pada hari Jum’at. Namun puasa, masjid tetap menjadi magnet yang menarik saya untuk datang terutama pada 10 hari terakhir.

I’tikaf sudah saya jalani sejak kecil. Dalam ingatan awal saya, Masjid Gede Kauman sejak dulu selalu penuh dengan orang yang datang untuk beri’tikaf terutama pada hari-hari terakhir Ramadhan. Untuk saya, kebiasaan untuk beri’tikaf terbangun karena ajakan seorang bulik—adik Ibu—yang waktu itu punya hajat penting: segera lulus dari sebagai sarjana hukum. Awalnya sih, sebagai anak-anak, saya hanya ikut-ikutan saja, tetapi lalu berkembang menjadi ritual yang hampir tak bisa saya tinggalkan sampai sekarang. Akan ada yang terasa kurang jika 10 hari terakhir Ramadhan tidak diisi dengan tinggal di masjid pada malam hari, meski hanya untuk beberapa jam saja dan kadang tidak bisa sepuluh hari penuh menjalaninya.

Karena itu sebenarnya saya sempat agak kaget ketika keluarga kami pindah ke Jakarta tahun 1965 hanya sedikit orang yang melakukan i’tikaf. Sepanjang yang saya tahu, tidak ada masjid yang mengadakan acara i’tikaf pada tahun-tahun itu. Beberapa masjid bahkan ditutup setelah shalat Tarawih dan baru dibuka menjelang adzan Shubuh. Tetapi 10 tahun terakhir—atau mungkin sejak dekade 1990-an—kondisinya sudah berbeda. Banyak masjid menyelenggarakan i’tikaf secara berjamaah. Di masjid Sunda Kelapa bahkan presentasi muballigh dilakukan dengan memanfaatkan teknologi komputer dan program powerpoint. Masjid di Tebet, di sekitar tempat tinggal saya sekarang, menggelar acara Khatmil Qur`an. Bersama anak lelaki dan tetangga dekat saya sering mencoba masjid-masjid lain untuk beri’tikaf, termasuk masjid di RSCM tempat saya bekerja hingga saat ini.

Ramadhan seperti memasuki babak baru seiring dengan pertumbuhan gairah orang dalam beragama. Sungguh menyenangkan, meskipun kadang-kadang saya merasa kangen dengan i’tikaf yang senyap dan tenang, ketika setiap orang tenggelam dalam doa dan perenungannya masing-masing. Tetapi zaman akan terus berubah, dan setiap generasi akan menghayati dan menjalankan ajaran Islam dengan cara yang berbeda pula, meskipun universalitas inti ajarannya akan tetap, melintasi ruang dan waktu.  Itu pelajaran yang harus saya ingat.

Masih mengenai masjid dan puasa, kenangan yang tak akang lekang dalam ingatan saya adalah belajar mengaji di masjid Syuhada, salah satu masjid terbesar dan tertua di Yogyakarta. Di tempat ini saya sempat belajar tilawah. Yang saya ingat ayat yang dibaca untuk tilawah adalah beberapa ayat terakhir dari surat al-Hasyr yang berisi al-asmâ` al-husnâ.

Saya sangat bersyukur bahwa orangtua saya mengajak dan mendekatkan masa kanak-kanak saya dengan masjid. Buat saya itu sangat penting. Kemampuan membaca al-Qur`an dan menghafal beberapa bagiannya, tak bisa dilepaskan dari keterlibatan saya di masjid. Harus diakui bahwa waktu mengaji saya sekarang tak sebanyak di waktu kecil dulu. Namun untunglah sekarang ada banyak bantuan teknologi yang memudahkan saya menyimak ayat-ayat suci al-Qur`an di manapun saya berada.

 

Libur Berkelahi

Saya kira untuk anak-anak angkatan saya, puasa identik dengan liburan. Selain memang sekolah diliburkan sebulan penuh, kami juga melakukan berbagai kegiatan yang berbeda dengan rutinitas di 11 bulan lainnya. Hingga usia tertentu, sakralitas Ramadhan hanya hadir sebatas ritual shalat Tarawih dan tadarus. Lainnya, anak-anak tetap “mengamalkan” kenakalan-kenakalan belianya.

Tapi bagaimanapun bandelnya saya, ketika puasa saya benar-benar libur berkelahi. Ya, orangtua saya memang agak keras dalam hal ini. Dilarangnya kami berkelahi, apapun alasannya. Padahal sebagai anak lelaki, saya kira wajar jika sekali atau dua kali saya ingin menunjukkan aspek jagoan dalam diri saya dengan mengajak duel anak lain yang menjadi musuh ketika itu. Duel, bukan berkelahi keroyokan yang menurut saya agak memalukan.

Saya cerita sedikit tentang pengalaman saya mengajak duel salah seorang teman masa kecil, meskipun ini tidak terjadi di bulan Ramadhan. Suatu hari, karena urusan yang saya sudah lupa pasalnya sekarang, saya ditantang duel oleh seorang teman. Kami berjanji untuk bertemu di tempat tertentu, di waktu tertentu. Tentunya yang orangtua kami tidak tahu.

Sebelum waktu yang ditentukan tiba saya sudah sampai di lokasi. Semakin dekat waktu yang ditentukan, jantung saya semakin berdebur kencang membayangkan jurus-jurus yang akan saya keluarkan. Waktu itu usia saya sekitar 10 tahun, dan belum tahu apa-apa mengenai silat, apalagi karate. Akhirnya, lawan saya datang. Dari kejauhan saya sudah melihat bayangannya, tetapi dia datang berdua! Celaka tiga belas. Bagaimana melawannya? Tetapi baiklah, saya akan hadapi, bisik hati saya. Akan sangat memalukan jika saya mengambil langkah seribu sebelum bertarung.

Tapi, ketika sampai di lokasi dan melihat saya, lawan saya dan kawannya yang bertubuh tinggi besar itu hanya menatap kepada saya. Sejenak saling memelototi, dan setelah itu mereka berlalu dari tempat itu. Sudah, begitu saja. Tidak ada kata-kata yang diucapkan. Tidak ada jurus yang dikeluarkan. Semuanya berakhir anti klimaks. Agak kecewa juga karena saya tak sempat unjuk kebolehan. Tapi selebihnya sebenarnya saya lega juga.

Kali lain, saya juga punya seorang musuh lain. Seorang anak lelaki tetangga dan teman sekolah. Suatu kali menjelang maghrib, dari jauh saya lihat anak itu berlari ke arah saya. Perasaan bermusuhan membuat saya memutuskan untuk menuntaskan kekesalan terhadapnya. Buru-buru saya bersembunyi. Begitu ia dekat, saya julurkan salah satu kaki untuk menjegalnya. Bleekk … jatuh tersungkur dia dengan telaknya. Anak laki-laki itu kontan menangis menggerung-gerung. Waah, ternyata dia bukan anak yang saya incar!! Gawat. Saya ketakutan dan segera memutuskan untuk mengambil langkah seribu menghindari konsekuensi diomeli orangtua anak itu. Sampai sekarang saya masih sering teringat rincian peristiwa tersebut dan merasa bersalah berkepanjangan karenanya.

Menengok kembali masa lalu, saya tahu orangtua saya sudah melakukan yang terbaik untuk mendidik anak-anaknya. Semasa SMP, sepulang sekolah atau tepatnya setelah magrib sampai jam 21.00 saya disekolahkan di sekolah agama di tingkat Wustha atau setara dengan Tsanawiyah, selama 3 tahun penuh. Saya sangat bersyukur karenanya. Juga bersyukur karena dulu saya mematuhi larangan mereka berkelahi di bulan puasa.

Ramadhan dan lebaran untuk anak-anak adalah juga permainan. Dan permainan yang paling saya kuasai selain berbagai jenis olah raga adalah layangan. Sampai sekarang pun rasanya saya berani bertanding membuat layang-layang. Meraut buluh bambu, memilih kertas yang tipis (biasanya kertas tipis bekas, seperti kertas karbon yang digunakan untuk menggandakan tulisan dengan mesin ketik), hingga membuat benang gelasan dari plentong (bohlam) yang digerus halus, semuanya saya kuasai dengan baik. Ngundo (mengejar) layangan, apalagi. Dan tempat favorit saya untuk mengadu layangan adalah loteng, baik loteng di rumah Mbah Wachid, kakek dari Bapak di Ngindungan, Kauman Timur, maupun loteng rumah Mbah Djufri, kakek dari Ibu di Kauman Utara. Pilihan ngundo layangan kedua adalah Alun-Alun Lor (utara) sebuah lapangan yang amat luas di sebelah timur Kauman.

Namun gara-gara kegilaan pada layangan ini pula pembuluh darah vena di kaki kanan saya pernah teriris benang gelasan. Darah mengalir kencang dari nadi yang terpotong. Ngerinya, dan juga bekasnya, tertinggal hingga sekarang. Bekas luka di kaki dan di kening akibat terkena peluru plintheng (ketapel)—tentu saja saya tak pernah mengaku kena plintheng, hanya bilang “ketotol gagak” (dipatuk burung gagak) kepada bapak dan ibu—adalah “piagam” yang akan terus mengukirkan kenangan indah masa kecil di benak saya.

 

Lebaran di Kauman

Lebaran tentu saja adalah puncak dari “madrasah ruhani” yang sudah ditapaki oleh setiap Muslim yang bersungguh-sungguh. Kegembiraan pada hari lebaran adalah kegembiraan mereka yang mengalami pembaruan pribadi setelah menunaikan pelatihan keras selama sebulan.

Bagi anak-anak, lebaran tentu bermakna kesenangan yang berbeda lagi dari kesenangan selama puasa. Bukan hanya banyak makanan enak-enak dan baju baru, tapi juga uang saku yang bebas kami belanjakan apa saja. Bapak dan ibu akan mengajak kami keliling kampung Kauman. Senang sekali menyadari bahwa masih ada pertalian darah di antara orang sekampung. Lebih senang lagi karena hampir dari setiap rumah kami mendapatkan uang beberapa talen yang bisa kami pakai membeli kembang gula.

Sekarang saya jadi kepikiran, jangan-jangan memberi uang kepada saya dan adik-adik mungkin juga menyenangkan si pemberi karena posisi kakek dan nenek kami yang lumayan terpandang di Kauman. Iya, Mbah Wachid kakung memang terpandang karena ilmunya, sementara Mbah Wachid putri terpandang karena beliau adalah keturunan pedagang yang lumayan sukses. Beliau berdua juga berbahasa Belanda sehari-hari. Kendati demikian beliau berdua hidup sederhana saja. Tetapi apapun alasannya, sekarang saya tahu bahwa tindakan memberi itu menyenangkan si pemberi jauh melebihi kegembiraan yang dialami si penerima.

Tahun 1965 keluarga kami pindah ke Jakarta. Kepindahan ke Jakarta itu pun terjadi pada bulan puasa, menambah daftar kenangan saya terhadap bulan puasa. Penghasilan Bapak sebagai guru dan dosen saat itu tidak mencukupi untuk bekal menghidupi kelima anak yang sudah beranjak besar. Sebagai pendidik, sekolah anak-anak adalah hal paling utama yang harus dikejar, diusahakan dan diperjuangkan, kalau perlu sampai titik darah penghabisan. Karena itulah tawaran untuk mengajar dan bekerja di Jakarta sebagai staf ahli Menteri Perindustrian waktu itu menjadi pilihan yang “wajib” diambil. Ketika itu kebetulan saya sudah lulus SMA dan diterima di Fakultas Kedokteran UI di Salemba.

Hari-hari menjelang kepindahan ke Jakarta, sedikit kilas balik, adalah hari-hari paling memprihatinkan buat keluarga kami dari segi ekonomi. Ayah sedang mengurus kepindahan kerja, sehingga beberapa kali harus ke Jakarta, sementara kami berlima kakak beradik bersama ibunda tinggal di rumah di Sendowo, Sekip (sekarang sudah menjadi salah satu lokasi di RS Sardjito), yang kami tinggali selama kurang lebih 3 tahun setelah pindah dari Kauman.

Saya dan adik-adik kerap membantu ekonomi keluarga dengan “bersih-bersih”. Bersama salah seorang adik beberapa kali boncengan naik sepeda menjual koran bekas ke pasar Beringhardjo. Kami amat bersyukur selama ini Bapak berlangganan lebih dari satu koran, jadi kami mempunyai banyak sekali stok koran bekas untuk dilego. Namun bagaimanapun puasa tetap saja sangat menyenangkan karena kebersamaan di antara kami: mulai dari sahur, buka puasa, tarawih, tadarus dan tentu saja membaca berbagai jenis buku—mulai dari wayang hingga kisah silat—dan tentu saja … bermain. Puasa tak berkurang istimewanya walaupun waktu itu saya sudah berusia 18 tahun dan duduk kelas tiga SMA, sementara adik-adik ada yang juga SMA, SMP dan SD.

Di Jakarta, puasa dan lebaran memasuki fase baru dengan dinamika dan kenangan yang berbeda. Namun puasa masa kecil—dan segenap pembelajaran yang mengendap dalam diri saya hingga saat ini—tak akan pernah pupus dari ingatan. Seperti kenangan saya terhadap almarhum dan almarhumah bapak dan ibu.

 

* Artikel ini termuat dalam buku Rumah KitaB yang diterbitkan oleh Mizan tahun 2013 berjudul “MOZAIK RAMADHAN DAN LEBARAN DI KAMPUNG HALAMAN [Menelusuri Jejak-jejak Tradisi Ramadhan dan Lebaran di Nusantara]”

Refleksi Distingsi Islam Indonesia

Oleh Prof. Dr. Azyumardi Azra, MA.

 

Hai, orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa, sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,” [QS. al-Baqarah (1): 183].

 

Berpuasa. Inilah perintah Allah yang memiliki multidimensi: dimensi masa silam, masa kini, dan dimensi masa depan. Kalau kita mau menengok sejenak ke sejarah manusia pada masa silam, puasa sebenarnya adalah salah satu perintah Allah bagi setiap manusia beriman. Puasa merupakan salah satu ibadah paling awal dan paling luas tersebar di kalangan umat manusia yang beriman, meskipun bentuk dan cara puasa mereka mungkin berbeda. Perintah berpuasa telah ada sepanjang sejarah umat manusia. Sejarah puasa adalah sejarah manusia dan kemanusiaan.

Cobalah kita perhatikan kutipan ayat al-Qur`an di atas. Kutipan ayat, “kamâ kutiba ‘alâ al-ladzîna min qablikum” (sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu), mengisyaratkan, kewajiban puasa telah diperintahkan kepada “orang-orang sebelum kamu”. Dalam perspektif al-Qur`an, yang dimaksud dengan “orang-orang sebelum kamu” di dalam ayat tersebut adalah para pemeluk agama-agama samawi yang secara historis dan doktrinal memiliki keterkaitan langsung dengan Islam; yakni Yahudi dan Nasrani. Bahasa al-Qur`an menyebutkan, kedua komunitas umat beragama ini; Yahudi dan Nasrani, sering dikategorikan sebagai Ahl al-Kitâb. Seperti umat Muslim, mereka juga memiliki kitab suci yang jelas dan berbeda; orang-orang Yahudi berpegang teguh kepada Taurat sebagai kitab sucinya, dan orang-orang Nasrani meyakini Injil sebagai kitab suci mereka. Bagi Mukmin-Muslim, wajib meyakini keberadaan kitab-kitab suci ini; termasuk salah satu rukun iman.

Karena itu, bagi sebagian ulama, semua agama samawi (Yahudi, Nasrani, dan Islam) yang jelas dan tegas datang dari Allah memiliki banyak kesamaan dan afinitas dalam beberapa aspek ajaran: banyak kesamaan dalam prinsip-prinsip pokok akidah, syariat, dan akhlak. Tidak heran karena ketiga agama tergabung dalam agama Nabi Ibrahim, Abrahamic Religion, atau dalam bahasa al-Qur`an, millah Ibrâhîm. Semua agama Ibrahim, sebagai agama-agama samawi, sama-sama mengajarkan keesaan Allah, kenabian, hari akhir, penyembahan kepada Tuhan (dalam Islam, shalat), derma (dalam Islam, ZIS), dan termasuk juga puasa. Ajaran tentang ibadah puasa, menurut agama samawi, tersebar dalam berbagai bagian kitab-kitab suci mereka.

Sekali lagi, teks ayat al-Qur`an, “Orang-orang sebelum kamu”, mengandung dimensi masa lampau, yang memiliki dimensi keberlanjutan perintah agama dengan masa sesudahnya. Perintah berpuasa bagi umat beriman (Muslim)—“seperti orang-orang sebelum kamu” merupakan perintah Allah yang berkesinambungan dari suatu umat ke umat beragama sebelumnya. Hal ini membuktikan dan menegaskan, kehadiran Islam bagi umat Muslim—yang salah satu ajarannya adalah ibadah puasa—merupakan kelanjutan dan penyempurnaan agama-agama samawi sebelumnya. Hal ini dipertegas firman Allah, bahwa al-Qur`an (ajaran Islam) datang memberikan pembenaran dan penyempurnaan sebagian ajaran agama kaum Yahudi dan Nasrani  [QS. Ali ‘Imran (3): 3; QS. al-Ma`idah (5): 48, dan; QS. al-An’am (6): 92].

Puasa tidak hanya menyangkut sejarah umat manusia terdahulu, tetapi juga berkaitan dengan sejarah manusia masa kini dan masa depan. Seperti dicontohkan “orang-orang terdahulu”, puasa menjadi salah satu cara terbaik untuk melatih pengendalian diri. Puasa sendiri, yang dalam bahasa al-Qur`an disebut sha-wa-ma memiliki makna “menahan”, “berhenti” atau “tidak bergerak”. Dengan demikian, untuk konteks masa kini dan mendatang, berpuasa secara esensial mengandung arti “menahan dan mengendalikan diri”. Proses pengendalian diri ini menjadi salah satu cara meningkatkan kualitas ketakwaan, yang menjadi tujuan puasa itu sendiri, la’allakum tattaqûn.

Di dalam pengendalian diri itu, mereka yang berpuasa (shâ`imîn dan shâ`imât) perlu memperbanyak ibadah lain. Misalnya, memperbanyak amal saleh, beramar makruf dan bernahyi mungkar, mempererat tali silaturrahim, memberi sedekah, mendirikan shalat Tarawih dan shalat-shalat sunnah lainnya, bertadarus al-Qur`an, beri’tikaf, berdoa, memperingati Nuzul al-Qur`an, ‘mencari’ Lailatul Qadar, mengeluarkan zakat fitrah pada akhir Ramadhan, dan lainnya. Bila ibadah-ibadah ini dijalankan dengan baik sepanjang Ramadhan dan dilanjutkan pada bulan-bulan berikut, ada harapan peningkatan kualitas takwa bisa dicapai di masa kini dan mendatang. Sebab, puasa seperti digarisbawahi al-Qur`an, menjadi bagian tak terpisahkan dari perintah Islam secara keseluruhan, dengan tujuan—sekali lagi—“agar kamu bertakwa” [QS. al-Baqarah (2): 183].

Ibadah puasa dan latihan-latihan pengendalian diri lain, yang oleh kaum sufi disebut sebagai riyâdhah jasmânîyyah wa riyâdhah rûhânîyyah, latihan fisik dan spiritual ke arah penyucian jiwa (tazkîyyah al-nafs), pada gilirannya dapat mengembangkan unsur lâhût (ketuhanan) dalam diri manusia. Jika ini berhasil dicapai, manusia bukan hanya akan dapat membuka “tabir” (hijâb) yang membatasi dirinya dengan Tuhan, tetapi sekaligus bisa memiliki ma’rifah, yang memungkinkannya lebih arif dalam memandang diri, masyarakat, dan lingkungan alam.

Sekali lagi, berpuasa sebagai proses latihan pengendalian diri selama Ramadhan diharapkan dapat membawa ke derajat takwa. Takwa merupakan derajat atau maqâm (tingkat kerohanian) yang sangat didambakan setiap Muslim. Sosok atau figur “orang-orang bertakwa” memiliki ciri-ciri umum, seperti digambarkan dengan jelas dalam al-Qur`an, “Kitab (al-Qur`an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa; (yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan salat; dan menafkahkan sebagian rizki yang Kami anugerahkan kepada mereka; dan mereka yang beriman kepada kitab (al-Qur`an) yang telah diturunkan kepadamu dan kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat,” [QS. al-Baqarah (2): 2-5].

Ciri-ciri umum al-muttaqûn di atas; beriman kepada yang gaib, mendirikan shalat, beriman kepada kitab-kitab Allah, dan yakin kepada dunia-akhirat mengandung dimensi vertikal (habl min Allâh)—hubungan manusia dengan Allah. Sedangkan mendermakan rizki mengandung dimensi horizontal (habl min al-nâs)—hubungan manusia dengan manusia. Takwa  memiliki implikasi yang bersifat keimanan dan kemanusiaan. Dengan kata lain, al-muttaqûn adalah orang-orang beriman (‘âmanû) dan beramal saleh (‘amilû al-shâlihât). Karena itu, istilah îmân, ‘amal, dan taqwâ memiliki kaitan erat dalam pemaknaannya.

Orang-orang bertakwa kepada Tuhan dengan implikasi kemanusiaan, misalnya bersikap adil terhadap sesama manusia. “Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan,” [QS. al-Mâ’idah (5): 8]. Penegakan keadilan di tengah masyarakat adalah kewajiban agama yang harus dilaksanakan setiap umat manusia. Keadilan adalah kebutuhan umat manusia.

Ketidakadilan yang merajalela di dalam masyarakat melekat dengan penindasan, kesewenang-wenangan, penyelewengan, dan berbagai kezhaliman lainnya. Ketidakadilan dalam berbagai bidang kehidupan dapat memunculkan kekecewaan dan ketidakpuasan dari berbagai kelompok masyarakat, termasuk umat Muslim. Sebab, ketidakadilan dapat berakibat rusak dan porak-porandanya nilai-nilai kemanusiaan. Kerusuhan, pembakaran, pemboman, permusuhan, dan peperangan yang mencemari kehidupan bermasyarakat dan bernegara, juga berakar pada menjamurnya ketidakadilan dalam masyarakat.

Dengan demikian, penegakan keadilan tidak bisa ditunda-tunda, apalagi dimundurkan. Berlaku adil yang merupakan hasil ibadah puasa, dapat mengantarkan seseorang menjadi bagian dari orang-orang bertakwa. Kaum al-muttaqûn, seperti dijanjikan Allah dalam al-Qur`an, akan meraih kemenangan dan keberuntungan, “Sesungguhnya orang-orang bertakwa mendapat kemenangan. (Yaitu), kebun-kebun dan buah anggur, dan gadis-gadis remaja yang sebaya, dan gelas-gelas yang penuh (minuman),” [QS. al-Naba`(78): 31-34]. Mereka akan menempati surga yang penuh dengan kenikmatan [QS. al-Dzariyat (51): 15; QS. al-Thur (52): 17; QS. al-Qamar (54): 54; QS. al-Qalam (68): 34; dan QS. al-Mursilat (77): 41].

Dengan demikian, ibadah puasa memberikan kesempatan istimewa bagi umat Muslim, termasuk di Indonesia, untuk mencapai janji Allah, yaitu orang bertakwa yang dapat meraih kemenangan di “hari kembali ke kesucian” (‘îd al-fithr). Berpuasa mengantarkan kaum Mukminin-Mukminat/Muslimin-Muslimat menjadi orang-orang menang dalam meraih kembali kesucian (fithrah).

Kedatangan hari kemenangan “kembali ke kesucian” (‘îd al-fithr) selalu dirayakan umat Muslim, khususnya di Indonesia secara besar-besaran. Perayaan hari fitri dengan meriah, bukan karena mereka telah bebas dari kewajiban puasa yang berat. Lebih dari itu, karena mereka telah kembali kepada kesucian mereka. ‘Îd al-fithr, kembali kepada fithrah, kesucian, kembali kepada keadaan semula ketika manusia pertama kali dilahirkan ke muka bumi. Karena itu Hari Raya Idul Fitri juga disebut sebagai “hari kesucian”, kadang pula disebut “hari kemenangan”, karena orang yang berpuasa menang mengendalikan diri dari berbagai nafsu setani.

“Hari kesucian” atau “hari kemenangan” yang dirayakan setiap tahun seharusnya menjadi momentum bagi pemaafan yang tulus dari berbagai kalangan anak bangsa, sehingga ishlâh, rekonsiliasi, dan perdamaian kembali terwujud di masa kini dan mendatang. Inilah salah satu ciri orang berpuasa yang mampu meraih derajat takwa dan menjadi orang yang suci, menjadi muttaqin yang fitri.

 

Ramadhan Embedded: Distingsi Islam Indonesia

Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri (lebaran) tidak hanya sekedar pelaksanaan ajaran normatif Islam, tetapi sekaligus juga menghasilkan berbagai gejala sosial-budaya keagamaan. Dalam konteks Islam Indonesia, ibadah puasa Ramadhan dan Lebaran merupakan contoh sangat baik tentang refleksi sosio-kultural Islam Indonesia yang sangat distingtif.

Berbeda dengan Islam di kawasan Dunia Islam lain, dalam tradisi sosio-kultural keagamaan Islam Indonesia, Ramadhan dan Lebaran—dengan tradisi mudik—telah dan kian embedded dalam kehidupan. Bahkan dalam dasawarsa terakhir, ibadah Ramadhan dan Lebaran tidak hanya menimbulkan kesibukan keagamaan, tetapi juga sosial, budaya, ekonomi, dan pemerintahan.

Gejala sosial, budaya dan keagamaan Ramadhan dan Idul Fitri di Indonesia sangat kaya dan colorful. Bisa dikatakan, setiap kelompok etnis, suku bangsa dan lokalitas memiliki tradisinya dalam menyambut dan merayakan Ramadhan dan Lebaran. Perbedaan-perbedaan itu dapat dilihat jelas dalam buku “Mozaik Ramadhan dan Lebaran di Kampung Halaman” ini.

Kalangan antropolog banyak tertarik pada gejala sosial, budaya, dan keagamaan Ramadhan dan Idul Fitri. Salah satu karya sangat menarik dalam hal ini adalah karya Andre Moller, “Ramadhan in Java: The Joy and Jihad of Ritual Fasting”, yang semula merupakan disertasi pada Jurusan Sejarah dan Antropologi Agama, Universitas Lund, Swedia, 2005. Saya tahu, terjemahan bahasa Indonesia buku ini juga telah diterbitkan. Karya asli dalam bahasa Inggris setebal 446 halaman ini menarik karena beberapa alasan.

Pertama, inilah salah satu di antara sangat sedikit buku atau artikel yang mengkaji ibadah puasa dari berbagai segi, khususnya bagaimana ibadah puasa dalam realitas dan aktualitas masyarakat Muslim Jawa. Moller pertama-tama berangkat dari ajaran normatif Islam tentang ibadah puasa, dan kemudian membahas wacana publik tentang puasa dalam media massa. Bagian yang paling penting adalah pembahasannya tentang pengamalan puasa secara sosiologis dan antropologis dalam masyarakat Jawa, dan perbandingan Ramadhan di Jawa dengan beberapa kawasan lain di Dunia Muslim.

Kedua, meski berfokus pada ibadah puasa Ramadhan, karya ini lebih daripada sekedar itu. Karya ini dalam batas-batas tertentu menggambarkan dinamika Islam umumnya dalam masyarakat Jawa kontemporer. Dan, karena itu, “Ramadhan in Java” menunjukkan potret Islam yang tengah dan terus berubah di Jawa Tengah; dan saya kira juga di daerah-daerah lain di Jawa.

Karya Moller ini merupakan kecenderungan terbalik dari apa yang ditunjukkan Karel Steenbrink dalam bukunya “Dutch Colonialism and Islam” (1993). Menurut Steenbrik, sejak masa kolonial, para sarjana, peneliti, dan administratur Belanda secara sistematis berusaha melakukan pengecilan dan marjinalisasi Islam dalam berbagai kehidupan masyarakat Indonesia. Dasar-dasar asumtif maupun teoritis tentang Islam yang ‘marjinal’ tersebut selanjutnya dituangkan ke dalam kebijakan-kebijakan politik kolonial yang supresif dan diskriminatif terhadap Islam dan ‘het inlanders’, kaum pribumi yang identik dengan umat Muslim.

Pendekatan yang disebut sejarawan William Roff sebagai ‘pengkaburan’ Islam (Islam obscured) tersebut terus berlanjut dalam masa paska-kolonial. Yang paling utama tentu saja adalah antropolog Amerika Clifford Geertz melalui karyanya yang sangat berpengaruh, “The Religion of Java” (1960). Dalam kerangka Clifford Geertz dan Geertzian, Islam hanya menduduki posisi marjinal dalam masyarakat Jawa; Islam di Jawa pada dasarnya adalah ‘Islam sinkretik’, yang tidak murni, dan sangat lokal. Namun, sejak akhir 1970-an sarjana-sarjana lain sejak dari MC Ricklefs, Mark Woodward, M. Bambang Pranowo dan banyak lagi membuktikan semakin tidak relevannya kerangka Geertzian untuk menjelaskan fenomena dan dinamika Islam dalam masyarakat Jawa.

Berbeda dengan kecenderungan Geertz, setelah mengamati pengamalan ibadah puasa dalam masyarakat Jawa, Moller berkesimpulan, Ramadhan di Jawa adalah fenomena luarbiasa (extraordinary). Setelah membandingkannya dengan Ramadhan di kalangan Muslim lain di Maroko, Yordania, Turki, Arab Saudi, dan kawasan Swahili Afrika Timur, Moller menyimpulkan, “…the observance of Ramadhan in Java belongs to the more scrupulously and joyously performed rituals in the Muslim world.”

Berpuasa Ramadhan adalah ibadah; tetapi—tulis Moller—sepatutnya lebih cocok menyebut puasa Ramadhan sebagai ‘ritual complex’, karena ia mengandung banyak ‘sub-ritual’. ‘Ramadhanic ritual complex’ itu sebagiannya mungkin tidak berhubungan dengan berpuasa secara fisik, tetapi ia merupakan bagian dari selebrasi Ramadhan. Ibadah puasa itu sendiri memang hanya sebulan penuh, tetapi dengan keseluruhan selebrasinya, rangkaian Ramadhanic ritual complex itu berlangsung tidak kurang dari tiga bulan.

Ramadhanic ritual complex dalam masyarakat Muslim Jawa bermula sejak bulan Ruwah (Sya’ban). Dalam bulan ruwah (dari bahasa Arab, arwah) ini, berbagai ruwahan dilakukan untuk menyambut kedatangan Ramadhan. Ruwahan itu bisa berbentuk pengajian, slametan, saling mengirim makanan, ziarah ke kuburan (nyekar), dan lain-lain. Belakangan ini, acara ‘nishf Sya’bân’ juga semakin populer. Lalu, pada bulan Ramadhan, yang selain ibadah puasa pada siang hari juga diikuti sejumlah ibadah dan kegiatan keagamaan, sejak dari shalat Tarawih sampai memukul bedug keliling kampung menjelang makan sahur.

 

Mudik: Kembali ke Axis

Yang paling distingtif dari Ramadhanic ritual complex di banyak tempat lain di Indonesia adalah lebaran, perayaan Idul Fitri yang, baik sebelum dan sesudahnya, ditandai dengan ‘pulang mudik’. Idul Fitri, mengutip almarhum Nurcholish Madjid, adalah puncak kehidupan sosial-keagamaan umat Muslim Indonesia. Pulang mudik tidak hanya merupakan pergerakan manusia terbesar dari kota ke desa, tetapi juga pemerataan sosial-ekonomi, dan tak kurang pentingnya merefleksikan ‘perjalanan anak manusia Muslim Indonesia kembali ke akar eksistensial mereka’, kembali ke Axis.

Mudik atau pulang kampung menjelang Hari Raya Idul Fitri sangat unik Indonesia (uniquely Indonesian). Dalam observasi saya di berbagai negara Muslim, tidak ada negara berpenduduk mayoritas Muslim lain yang mengalami kehebohan luar biasa terkait mudik Lebaran. Banyak negara di Dunia Muslim lainnya tentu saja juga merayakan Idul Fitri, tetapi jelas tingkat keramaian, kemeriahan, dan kehebohan seputar perayaan Idul Fitri termasuk mudik lebaran, tidak dalam skala seperti Indonesia.

Di kalangan masyarakat lain juga ada tradisi mudik. Dalam masyarakat Amerika Serikat, dan Kanada, misalnya, mudik biasa dilakukan pada hari Thanksgiving—kesyukuran. Di AS thanksgiving dirayakan pada Kamis keempat November, dan di Kanada pada Senin kedua Oktober. Perayaan yang berakar dari tradisi kaum imigran Protestan yang semula hijrah dari Eropa merupakan kesyukuran kepada Tuhan atas hasil panen yang diberikan-Nya. Thanksgiving ditandai dengan berkumpulnya seluruh anggota keluarga yang bersama-sama memakan daging kalkun. Dalam akhir pekan menjelang dan sesudah perayaan thanksgiving 2011 misalnya sekitar 42 juta warga Amerika mengadakan perjalanan mudik dengan jarak tempuh rata-rata 75 kilometer.

Tetapi tidak semua warga Amerika dan Kanada merayakan thanksgiving. Penduduk asli yang di AS disebut sebagai native Americans atau di Kanada dikenal sebagai first nation sebaliknya ‘merayakan’ apa yang mereka sebut sebagai ‘unsgiving day’. Perayaan yang di AS berpusat di Alcatraz—yang terkenal sebagai penjara paling angker di Amerika—adalah untuk mengenang warga pribumi yang menjadi korban kedatangan imigran Eropa baik secara sosial, kultural, ekonomi dan politik.

Sebaliknya, agaknya tidak ada warga yang memprotes tradisi mudik dalam masyarakat Muslim Indonesia. Pulang mudik dan perayaan di seputar Idul Fitri meski mendatangkan banyak kerepotan berbagai pihak, tetap menyenangkan bagi semua warga Indonesia—Muslim dan non-Muslim. Setidaknya, semua warga menikmati libur terpanjang dalam setahun, yang pada 1433H/2012 M mencapai enam hari, sejak 17 Agustus sampai para pegawai dan pekerja harus kembali bekerja pada 23 Agustus 2012.

Sulit mendapatkan angka pasti berapa jumlah warga Indonesia yang mengadakan perjalanan mudik dari tahun ke tahun. Tetapi menurut berbagai estimasi pada 2011 diperkirakan sekitar 20 juta orang melakukan mudik. Bisa dipastikan, perkiraan ini jauh lebih rendah daripada angka sesungguhnya; dan bisa dipastikan pula, jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun seiring dengan meningkatnya jumlah mereka yang secara ekonomis mampu melakukan perjalanan mudik.

Bisa juga dipastikan, banyak kesulitan dan kesengsaraan yang dialami para pemudik di Indonesia karena keterbatasan infra-struktur dan alat transportasi publik mulai dari kemacetan total berjam-jam sampai kepada kerawanan mengalami kecelakaan. Karena itulah dari tahun ke tahun kian banyak saja pemudik yang menggunakan sepeda motor untuk pulang kampung—menempuh jarak ratusan dan bahkan ribuan kilometer. Akibatnya, korban terus berjatuhan; dari lebih 855 kecelakaan fatal sepanjang musim mudik 2011, hampir 80 persen adalah pengendara sepeda motor.

Namun, sekali lagi, pulang mudik boleh saja mendatangkan kehebohan, dan dalam batas tertentu, kesengsaraan. Tetapi begitu pemudik sampai ke kampungnya semua rasa capek, letih, dan sengsara seolah hilang begitu saja. Sebaliknya mereka tenggelam dalam rasa suka cita berkumpul dan sekaligus berbagi dengan sanak keluarga dan karib kerabat.

Pulang mudik dari perspektif sosial-budaya merupakan kesempatan merekat kembali dan memperkokoh kohesi sosial di antara warga. Mudik adalah kesempatan untuk saling memberi dan berbagi (giving and sharing). Para pemudik bisa dipastikan membawa ‘buah tangan’ untuk sanak saudara berupa pakaian baru, makanan kering, dan bahkan ‘amplop’ berisi uang.

Dalam hal terakhir ini perlu dicatat, Bank Indonesia (BI) pada musim Ramadhan dan mudik 2011 mengeluarkan dana sebesar Rp. 81 trilyun lebih untuk kebutuhan warga; dan pada tahun 2012 diperkirakan meningkat mencapai sekitar Rp. 90 trilyun. Dana sangat besar ini memberikan kontribusi signifikan kepada peningkatan gerak ekonomi, yang melibatkan banyak warga yang di luar musim Idul Fitri dan mudik berada dalam kesulitan ekonomi.

Mudik yang melibatkan demikian banyak dana, dan juga kesulitan dalam perjalanan adalah ‘kembali’ ke asal, ke akar eksistensial, ke Axis yang hakiki. Para pemudik adalah mereka yang berada di rantau—dalam diaspora, mengapung di tengah berbagai masalah dan tantangan dalam kehidupan sehari-hari. Mereka merindukan asal, akar eksistensial dan Axis-nya. Karena itu, mudik menjadi kebutuhan eksistensial.

Adalah kebutuhan eksistensial manusia untuk berkumpul dengan lingkungannya yang paling dekat; apakah sanak famili maupun karib kerabat. Karena berbagai alasan, kebutuhan ini tidak selalu bisa dipenuhi di luar musim Ramadhan dan Idul Fitri. Mudik adalah kesempatan yang sangat boleh jadi hanya merupakan waktu satu-satunya untuk memperkuat kembali tenunan kohesi sosial yang melonggar di luar waktu tersebut.

Karena itu, negara-bangsa Indonesia sepatutnya merasa mendapat berkah dengan tradisi mudik. Pada saat yang sama, sepatutnya pemerintah berbuat lebih serius dan sungguh-sungguh memfasilitasi perjalanan mudik eksistensial yang sangat bermakna bagi penguatan kohesi sosial dan kepaduan negara-bangsa.

 

 

Ramadhan Berkah

Ramadhan berkah, Ramadhan mubârak bagi umat Muslim karena Ramadhan membawa barakah. Berkah pula karena ibadah puasa Ramadhan merupakan kesempatan sangat terbuka bagi shâ`imîn dan shâ`imât menggapai derajat ‘takwa’. ‘Takwa’ adalah maqâm—tingkat spiritualitas tertinggi dalam Islam. Menurut kaum Sufi, mereka yang mencapai maqâm ini bakal terpelihara dalam pemikiran dan perbuatannya selaras dengan ajaran Islam.

Hidup penuh berkah selalu menjadi harapan para muttaqîn. Dengan berkah, kehidupan menjadi lebih bermakna baik secara pribadi maupun sosial. Tanpa berkah, kehidupan menjadi hampa tanpa makna. Berapa banyak orang yang memiliki kekayaan melimpah, tetapi miskin spiritual karena tidak mampu mengendalikan harta benda, yang boleh jadi dia peroleh melalui cara tidak halal. Banyak orang memiliki harta seadanya, tetapi hidupnya terlihat damai dan tenteram. Ini tidak lain karena hartanya itu sendiri berkah.

Banyak pula orang yang menduduki jabatan tinggi dan terhormat, tetapi tidak memperoleh kebahagiaan karena tidak mampu mengendalikan diri; menggunakan kedudukan untuk memperkaya diri, menindas orang lain, dan melakukan ketidakadilan. Kedudukan dan kekuasaan seperti ini tidak mendatangkan berkah, malah berujung pada siksaan dan kenestapaan baik di dunia maupun di akhirat kelak.

Berkah Ramadhan tidak datang dengan sendirinya. Tetapi mesti diperjuangkan melalui ibadah puasa dan ibadah-ibadah lain. Untuk mendapatkan barakah, ibadah puasa hendaknya dikerjakan penuh keimanan dan kecermatan (ihtisâb-an). Jika tidak, puasa hanya menghasilkan lapar dan haus; tidak memberikan dampak apa-apa.

Ibadah puasa memberikan peluang bagi peningkatan kesalehan personal; karena hanya orang bersangkutan yang tahu persis tentang apakah dia berpuasa dengan benar atau tidak. Dia juga paling tahu tentang apakah ibadah puasa yang dia kerjakan dari tahun ke tahun dapat menghasilkan dampak positif dan mengantarkannya ke maqâm muttaqîn. Jika yang bersangkutan merasakan belum ada dampak positif dari ibadah puasanya, sepatutnya dia melakukan muhâsabah—evaluasi.

Tetapi Ramadhan lebih daripada sekedar ibadah untuk mencapai kesalehan personal; tetapi sekaligus kesalehan sosial. Ibadah puasa mengandung latihan (riyâdhah) jasmaniah dan rohaniah untuk mengalami lapar dan haus yang dirasakan kaum miskin yang tidak mampu memenuhi kebutuhan makan minum. Karena itu, jika secara personal, ibadah puasa merupakan penguatan habl-un min Allâh (hubungan dengan Allah SWT), secara sosial mempererat habl-un min al-nâs, hubungan antar-manusia. Islam mengajarkan, hubungan pribadi dengan Allah tidak bisa sempurna kecuali hubungan sesama manusia terjalin baik.

Berkah Ramadhan seyogyanya terwujud tidak hanya pada bulan puasa dan Idul Fitri. Tetapi juga dalam masa pasca-puasa—sepanjang sebelas bulan berikutnya sampai Ramadhan tahun selanjutnya. Jika ini bisa diwujudkan para muttaqîn, Islam juga benar-benar menjadi berkah bagi mereka yang berkubang dalam lumpur kemiskinan dan penderitaan.

Ramadhan jelas juga dapat menjadi momen berkah bagi mereka yang masih belum beruntung, yang jumlahnya puluhan juta di tanah air. Berkah Ramadhan dapat terwujudkan tidak hanya dalam bentuk solidaritas lapar dan haus, lebih-lebih lagi dalam aktualisasi kedermawanan sejak dari pemberian makanan untuk sahur dan berbuka (ifthâr), pembagian zakat, infak dan sedekah.

Ramadhan bulan meningkatnya konsumsi masyarakat: pangan, sandang, dan dana perjalanan. Agaknya tidak ada bulan lain di mana tingkat konsumsi masyarakat demikian tinggi, sehingga hukum pasar pun berlaku; karena tingginya tingkat kebutuhan dan permintaan, harga pangan, sandang dan barang-barang lain juga meningkat tajam. Pemerintah yang seharusnya mampu menetralisasi harga seolah tidak berdaya mengendalikannya.

Dengan meningkatnya konsumsi sepanjang Ramadhan dan Idul Fitri, apakah gejala ini menunjukkan ‘konsumerisme’ di kalangan umat Muslim? Apakah ibadah seperti puasa Ramadhan juga menampilkan komodifikasi agama?

Pertanyaan itu dan gejala yang ada mencerminkan kontradiksi. Karena ibadah puasa mengandung makna ‘menahan’ (imsâk) dari berbagai godaan duniawi khususnya kebendaan (materi). Jadi, umat Muslim seharusnya dapat menghindarkan diri daripada terjerumus ke dalam ‘konsumerisme’.

Pada segi lain, Ramadhan dan Idul Fitri sulit dielakkan dari meningkatkan konsumsi. Ini berkaitan dengan adanya dorongan perintah Islam bagi umat Muslim untuk mampu berbagi dan memberi (sharing dan giving). Umat Muslim yang punya kelebihan rizki dianjurkan menyediakan makanan sahur dan ifthâr, karena pahalanya senilai dengan pahala orang puasa. Karena itu, banyak dermawan Muslim, organisasi Islam dan lembaga lain menyediakan nasi kotak untuk sahur dan ifthâr dan melakukan buka puasa bersama dengan anak-anak yatim-piatu dan kaum dhu’afa lain.

Kalangan Muslim berpunya juga memberikan kepada dhu’afa di lingkungannya ‘paket lebaran’ yang biasanya terdiri dari kain sarung, baju koko, mukena, beras, sirup dan kue-kue, dan semacamnya. Tujuannya tidak lain agar kaum dhu’afa dapat juga menikmati Ramadhan dan Idul Fitri dengan bahagia.

Peningkatan konsumsi juga terjadi karena sepanjang Ramadhan, umat Muslim yang mampu mengeluarkan ZIS (zakat, infaq dan shadaqah). Sebagian ZIS ini disalurkan langsung kepada mereka yang berhak; dan sebagian lagi disampaikan melalui UPZ (Unit Pengumpul Zakat) dan lembaga amil lain di lingkungan pertetanggaan. Bagi kaum dhu’afa, ZIS yang mereka terima dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, khususnya pangan, pakaian dan bahkan pendidikan.

Dari segi ini, peningkatan komsumsi tidak terelakkan; ia merupakan konsekuensi langsung dari ajaran Islam bagi umat Muslim yang mampu untuk mewujudkan kedermawanan—berbagi dan memberi kepada mereka yang kurang beruntung dalam kehidupan ekonomi dan sosialnya. Mengingat Ramadhan selalu datang setiap tahun, sepatutnya pemerintah senantiasa membuat perencanaan dan penanganan sistematis dan programatis untuk mengantisipasi peningkatan konsumsi—dan karena itu, mestinya tidak selalu ‘kedodoran’.

Pada segi lain, Islam melarang konsumerisme; apalagi kalau konsumerisme itu menjadi gaya hidup. Konsumerisme itu bisa mengambil bentuknya dengan misalnya melakukan ifthâr di hotel-hotel mewah, yang mengiming-imingi konsumen Muslim dengan paket-paket berbuka yang serba wah. Melakukan hal seperti ini jelas merupakan tabdzîr, pemborosan yang bertentangan dengan semangat solidaritas kepada mereka yang sulit memperoleh makan dan minum dalam kehidupan sehari-hari.

Ramadhan menekankan semangat kesederhanaan dan konsumsi yang tidak berlebihan; dan karena itu, umat Muslim hendaknya tidak terjerumus ke dalam konsumerisme. Sikap ini sepatutnya terus dipertahankan pada masa pasca-Ramadhan. Wallâh-u a’lam bi al-shawâb.

 

* Artikel ini termuat dalam buku Rumah KitaB yang diterbitkan oleh Mizan tahun 2013 berjudul “MOZAIK RAMADHAN DAN LEBARAN DI KAMPUNG HALAMAN [Menelusuri Jejak-jejak Tradisi Ramadhan dan Lebaran di Nusantara]”