Ramadan dan Upaya Menjaga Kewarasan Publik

Memasuki satu pekan puasa, berbagai meme bermunculan di media sosial. Salah satunya berbunyi: ”Ujian terberat orang berpuasa bukan menahan diri dari makan dan minum, tetapi menahan diri dari kritikan terhadap pemerintah.” Sekilas, kalimat tersebut tampak seperti satire yang menggelitik, tetapi juga mengandung kritik. Pesan itu seolah menegaskan anggapan bahwa selama Ramadan, rakyat harus menahan diri untuk mengkritik pemimpin, apalagi jika kritik tersebut terasa tajam dan tidak nyaman.

Kesalahpahaman semacam ini berangkat dari cara pandang yang memisahkan Ramadan dari bulan-bulan lainnya. Ramadan diperlakukan sebagai bulan yang “berbeda total”, sehingga berbagai pembatasan diberlakukan atas nama penghormatan terhadap kesuciannya.

Tempat hiburan malam ditutup, penjualan minuman keras dibatasi, dan berbagai aktivitas publik disesuaikan dengan suasana religius. Mereka yang bekerja di kantor masuk lebih akhir, pulang lebih awal dan lebih banyak aktivitas keagamaan selama bekerja.

Namun pertanyaan mendasarnya adalah: apakah di luar Ramadan manusia bebas melakukan apa saja tanpa kendali moral? Pekerjaan di kantor lantas dijauhkan dari nilai religiusitas? Tentu tidak. Karenanya, Ramadan seharusnya dipahami bukan sebagai pengecualian, melainkan sebagai penguatan dari nilai-nilai yang semestinya hidup sepanjang tahun.

Ramadan idealnya adalah madrasah kehidupan, sekolah spiritual dan sosial yang melatih manusia untuk mengendalikan hawa nafsu. Tujuannya bukan agar manusia menjadi saleh hanya selama satu bulan, lalu kembali pada kebiasaan lama setelah Ramadan berlalu.

Nabi Muhammad saw. bersabda, “Betapa banyak orang yang berpuasa, tetapi tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya selain lapar dan dahaga” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah). Hadis ini mengingatkan bahwa puasa tidak cukup dipahami sebagai ritual fisik, tetapi harus membentuk karakter moral yang berkelanjutan, termasuk keberanian untuk menegakkan kebenaran.

Ramadan sebagai Bulan Kepedulian Sosial

Pandangan yang memisahkan Ramadan dari tanggung jawab sosial perlu diluruskan. Memang Ramadan memiliki banyak keistimewaan. Dalam bulan ini, umat Islam diwajibkan berpuasa sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 183, dengan tujuan membentuk ketakwaan (la‘allakum tattaqūn). Namun ketakwaan bukan hanya relasi vertikal dengan Tuhan, melainkan juga relasi horizontal dengan sesama manusia dan alam.

Syaikh Yusuf al-Qaradhawi menyebut Ramadan sebagai syahr al-ijtima‘iyyah, bulan sosial-kemasyarakatan. Dimensi sosial ini tercermin dari pengalaman lapar dan dahaga yang dirasakan oleh orang yang berpuasa. Pengalaman tersebut menjadi jembatan empati, yang memungkinkan seseorang merasakan sebagian kecil dari penderitaan kelompok al-mustadh‘afin. Mereka yang lemah dan dilemahkan oleh sistem: fakir miskin, pekerja rentan, difabel, perempuan korban kekerasan, dan kelompok marginal lainnya.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada September 2025, jumlah penduduk miskin di Indonesia masih mencapai sekitar 24,8 juta orang, atau sekitar 8,9 persen dari total populasi. Angka ini bukan sekadar statistik; ia merepresentasikan jutaan manusia yang setiap hari bergulat dengan keterbatasan akses terhadap pangan, pendidikan, dan layanan kesehatan. Ramadan, dengan demikian, seharusnya menjadi momentum untuk memperdalam solidaritas terhadap mereka, bukan justru membungkam kepekaan sosial.

Puasa dan Keberanian Moral

Orang yang berpuasa seharusnya merasa terpanggil ketika menyaksikan kebijakan publik yang bermasalah, implementasi program yang tidak adil, atau praktik kekerasan yang melukai rasa kemanusiaan. Kita akan gelisah untuk bersuara melihat bobroknya implementasi Makan Bergizi Gratis selama Ramadan ini.

Kita juga akan terketuk hati melihat seorang remaja yang harus kehilangan nyawa karena kebengisan aparat kepolisian. Ini bukan soal oknum, ini tentang sistem kepolisian yang memang sudah borok dari atas hingga ke bawah. Kita pun akan sedih melihat Indonesia yang bermesraan dengan Amerika dan Israel melalui keanggotaan Board of Peace dan Perjanjian Perdagangan Indonesia-Amerika. Kepekaan ini bukan bentuk pembangkangan, melainkan manifestasi dari tanggung jawab moral sebagai warga negara.

Partisipasi publik dalam bentuk kritik adalah salah satu pilar demokrasi. Indonesia sejak Reformasi 1998, telah menegaskan komitmen terhadap sistem demokrasi yang menjamin kebebasan berpendapat. Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 secara eksplisit menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Dengan demikian, menyampaikan kritik bukanlah tindakan yang bertentangan dengan nilai agama maupun konstitusi, selama dilakukan secara etis dan bertanggung jawab.

Justru Ramadan seharusnya memperkuat kualitas kritik tersebut. Puasa melatih manusia untuk menahan amarah, menghindari cacian, dan menjaga lisan. Nabi Muhammad saw. bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian berpuasa, maka jangan berkata kotor dan jangan berbuat bodoh. Jika ada yang mencacinya, hendaklah ia berkata: sesungguhnya aku sedang berpuasa” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini tidak melarang kritik, tetapi melarang cara-cara yang merendahkan martabat manusia.

Dengan demikian, yang perlu ditahan bukanlah kritik itu sendiri, melainkan kebencian, cacian, dan tindakan destruktif. Menyampaikan aspirasi adalah hak asasi. Namun menghancurkan fasilitas publik, mengumbar sumpah serapah, atau menebar kebencian adalah bentuk kegagalan dalam mengendalikan diri. Padahal itulah yang dilatih selama berpuasa.

Solidaritas sebagai Konsekuensi Keimanan

Bagi mereka yang terzalimi, tugas masyarakat adalah bersolidaritas dan membantu menyuarakan keadilan. Al-Qur’an Surat An-Nisa ayat 148 menegaskan:

“Allah tidak menyukai perkataan buruk yang diucapkan secara terang-terangan, kecuali oleh orang yang dizalimi. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Ayat ini memberikan legitimasi moral bagi korban ketidakadilan untuk bersuara. Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa membela yang lemah adalah bagian dari tanggung jawab keimanan. Dalam hadis lain, Nabi Muhammad saw. bersabda, “Sebaik-baik jihad adalah perkataan yang benar di hadapan penguasa yang zalim” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi). Pernyataan ini menunjukkan bahwa keberanian moral untuk menyampaikan kebenaran memiliki nilai spiritual yang tinggi.

Bahkan dalam ibadah salat yang memiliki tata cara baku, terdapat mekanisme koreksi terhadap imam jika terjadi kesalahan. Jika dalam ibadah ritual saja koreksi diperbolehkan, maka dalam urusan publik yang menyangkut kehidupan ratusan juta rakyat, kritik menjadi jauh lebih penting.

Ramadan dan Tanggung Jawab Kewargaan

Jika puasa hanya membuat kita lebih dekat dengan Tuhan melalui qiyamullail dan tadarus Al-Quran seraya memasang tembok pemisah kian tinggi dengan realitas sosial, jangan-jangan kita sedang tidak berpuasa dengan sebenarnya. Sebab kita hanya menuruti ego untuk beribadah seraya lupa dengan mereka yang lemah. Ibadah yang memisahkan manusia dari realitas sosial justru berisiko menjadi pelarian spiritual, bukan transformasi moral.

Spirit inilah yang seharusnya dihidupkan kembali selama Ramadan. Kepedulian sosial tidak cukup diwujudkan dalam bentuk sedekah konsumtif semata, tetapi juga dalam upaya mendorong sistem yang lebih adil dan manusiawi.

Kita memang berpuasa, tetapi kewarasan publik tidak boleh ikut berpuasa. Justru melalui puasa, kita dilatih untuk menjaga kejernihan hati, ketajaman nurani, dan keberanian moral. Ramadan seharusnya melahirkan manusia yang lebih peduli, lebih adil, dan lebih berani membela kebenaran, bukan manusia yang diam di hadapan ketidakadilan.

Selamat menjalankan ibadah puasa. Semoga Ramadan kali ini tidak hanya mendekatkan kita kepada Tuhan, tetapi juga mendekatkan kita kepada tanggung jawab kemanusiaan.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses