PUASA BERSAMA MASYARAKAT KAMPUNG
Oleh Dr. KH. Said Aqil Siradj, MA.
[Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)]
“Untuk mendakwahkan syariat Islam di tengah-tengah masyarakat, kita tidak harus menjadikan negara ini sebagai negara Islam. Karena Islam memang tidak perlu dikonstitusikan, tetapi diamalkan.”
Suasana Ramadhan
Saya menghabiskan masa kanak-kanak di kampung halaman, Kempek, Palimanan, Cirebon. Saat itu, jangankan telepon dan televisi, listrik saja belum ada. Bahkan, orang yang mempunyai radio pun jarang, termasuk juga orangtua saya. Makanya, suasana bulan Ramadhan terasa sangat khusyuk. Dan karena ayah saya, Kiyai Aqil, adalah seorang ulama pesantren, maka ketika Ramadhan saya khusus mengaji kitab-kitab tertentu yang tidak pernah dikaji di luar Ramadhan.
Dalam istilah pesantren, pengajian serupa itu disebut pasaran. Pengajian pasaran juga merupakan ajang reuni. Di pengajian pasaran selalu ada alumni yang sengaja ikut pengajian. Bahkan mereka yang sudah berkeluarga datang bersama keluarganya. Praktik ngaji pasaran ini telah tumbuh dalam tradisi pesantren sejak lama. Ayah saya pun, ketika masih muda, juga sering ngaji pasaran. Misalnya ngaji kitab “Shahîh al-Bukhârîy” (kitab kumpulan hadits) di Poncol, Salatiga, Jawa Tengah. Bagi saya ini merupakan tradisi yang sangat baik yang kerap kita temukan di pesantren.
Sebelum mondok di Lirboyo-Jawa Timur di tahun 60-an, sebelum tamat tingkat SD, ngaji pasaran menjadi kegiatan rutin saya dan santri lainnya di pesantren ayah saya. Ngaji pasaran dilakukan begitu memasuki hari pertama bulan Ramadhan. Biasanya yang dikaji adalah kitab-kitab tipis seperti “al-Mawâ’izh al-‘Ushfûrîyyah” (sebuah kitab tentang logika untuk tingkat dasar) agar bisa khatam dalam waktu 20 hari. Ini tentu berbeda dengan kitab-kitab yang kami baca di luar Ramadhan. Kami mengaji kitab-kitab besar seperti “Alfîyyah” (kitab yang berisi 1000 bait rumusan gramatika bahasa Arab), “Fath al-Mu’în” (fikih), kitab-kitab ushul fikih, tafsir dan hadits. Semua ini adalah kitab-kitab wajib yang harus dipahami betul-betul oleh para santri sesuai tingkatannya. Dulu, kurikulum wajib ini biasanya diistilahkan dengan “Balagh”.
Menjalankan Ramadhan di kampung memang sangat mengesankan. Nuansa religius, penuh keikhlasan, saling menghormati dan saling menyayangi, semua itu benar-benar saya rasakan. Sering saya dapati orang yang mampu memberikan makanan kepada orang yang tidak mampu. Memang kelihatannya sepele, yang diberikan sekedar makanan untuk berbuka. Tetapi bagi kami di kampung itu sangat berarti. Itu merupakan gambaran masyarakat kampung kami tempo dulu yang hidup rukun dalam kedamaian dan saling gotong-royong.
Ketika malam datang, selepas shalat Isya`, kami melaksanakan shalat Tarawih. Karena kami NU, tentu Tarawih kami 23 raka’at yang dilakukan secara berjamaah di masjid. Meskipun begitu, shalat Tarawih bisa dilakukan kurang dari satu jam, bahkan mungkin setengah jam. Lumayan cepat memang. Tetapi bacaan imamnya sangat fasih dan menggunakan tajwid (benar cara bacanya). Setelah itu, saya bersama teman-teman melakukan tadarusan atau membaca al-Qur`an—minimal selama bulan Ramadhan bisa khatam.
Menjelang Lailatul Qadar, sepuluh hari terakhir puasa, kami biasanya berusaha meningkatkan ibadah. Kami memperbanyak ‘melek’ untuk melaksanakan shalat malam (tahajjud), berdoa, dan berdzikir sepanjang malam. Kami berharap bisa mendapatkan berkah dan pahala Lailatul Qadar yang diyakini sebagai malam yang lebih mulia daripada seribu bulan. Selaras dengan namanya, Lailatul Qadar dalam tradisi Islam diyakini sebagai malam penentuan atau “al-taqdîr”. Hal ini menyiratkan makna, bahwa pada malam itu, Allah SWT menentukan siapa saja dari hamba-hamba-Nya yang termasuk golongan al-‘Â`idîn wa al-Fâ`izîn, yaitu orang-orang yang kembali suci karena keberhasilan mereka meraih kemenangan setelah berjuang melawan hawa nafsu selama bulan Ramadhan. Orang-orang seperti itu diyakini berhak mendapat curahan ampunan (maghfirah) dari Allah. Dan karena itu, merekalah yang dipastikan terbebas dari siksaan api neraka (‘itq min al-nâr). Tiada balasan yang paling layak bagi mereka kecuali surga Firdaus kelak di hari akhir.
Dan para kiyai, sebagai panutan umat, memang senantiasa memberikan contoh teladan, termasuk agar para santri dan masyarakat saling memaafkan kesalahan dan bersilaturrahim. Jadi, bukan hanya waktu lebaran saja, jauh sebelum itu, sejak awal Ramadhan, atau bahkan sebelumnya, tradisi silaturrahim dan saling memaafkan itu sudah dilakukan. Di samping saling memaafkan, mereka juga saling mendoakan agar puasa yang dikerjakan berjalan lancar tanpa hambatan dan diterima di sisi Allah SWT. Secara batiniyah, mereka memasuki Ramadhan dalam keadaan suci.
Di kampung saya, sehari sebelum Ramadhan, banyak masyarakat yang melakukan ziarah kubur untuk mendoakan para orangtua dan leluhur mereka yang sudah meninggal. Di antara mereka juga ada yang berziarah ke makam para kiyai, ulama dan wali. Tujuannya, di samping mengharapkan pahala dalam menyambut bulan suci Ramadhan, juga mengharapkan berkah lebih melalui para leluhur yang sudah lebih dulu berada di sisi Allah SWT. Tujuan ziarah itu tentu bisa berbeda-beda tergantung berziarah kepada siapa. Kalau kepada orangtua, kami berziarah untuk mengenang dan mendoakan. Sementara ziarah kepada ulama/kiyai/wali kami bertawassul atau “menyambungkan tali” baik itu tali silaturrahim maupun berkah. Menurut saya, ini merupakan tradisi yang baik dan benar yang dasarnya dapat kita temui di dalam ajaran agama, baik al-Qur`an maupun Sunnah.
Ngabuburit dan Buka Puasa
Tradisi lain yang tidak kalah penting adalah ngabuburit. Secara harfiyah ngabuburit artinya menunggu sore atau menunggu maghrib. Kalau di kampung saya, menjelang maghrib, biasanya banyak orang jalan-jalan di pinggir sawah sambil menunggu waktu buka puasa. Jika kebetulan sedang musim kemarau ada yang ngabuburit sambil bermain layangan. Tetapi ada juga yang hanya menikmati suasana sore sambil melihat orang berlalu-lalang di jalan desa tepi sawah.
Saya sendiri, setamat dari Pesantren Lirboyo (sebelum melanjutkan studi di Pesantren Sarang dan kemudian di Pesantren di Krapyak), biasanya menghabiskan waktu ngabuburit untuk mengulang hafalan kitab “Alfîyyah” di pinggiran sawah sambil melihat orang-orang yang juga sedang ngabuburit; ada yang berjalan mengitari sawah menikmati pemandangan sore yang cerah, dan ada yang hanya duduk-duduk saja sambil ngobrol dengan sahabat yang dikenal.
Begitu bedug maghrib berbunyi, suasana kampung akan terasa sepi. Semua orang masuk rumah untuk berbuka. Karena Kempek itu kampung, kadang-kadang saya dan teman-teman pergi ke Gempol sekedar untuk makan di warung dengan hidangan khusus daging atau ayam. Di Gempol pada waktu itu sudah ada restoran yang terletak di pinggir jalan, jaraknya sekitar 1 km dari kampung saya di Kempek.
Dalam Islam, urusan makanan untuk buka puasa sudah diatur. Misalnya, disunnahkan untuk berbuka dengan yang manis-manis. Kalau mengacu kepada sunnah Nabi, umat Muslim dianjurkan untuk berbuka dengan kurma. Tetapi karena saat itu di kampung saya kurma sangat jarang, maka sebagai gantinya, kami makan kolak dulu dan secangkir teh manis. Setelah itu kami mengerjakan shalat Maghrib berjamaah, dan baru kemudian makan nasi (makan besar).
Ibu saya adalah sosok perempuan yang sangat senang memasak, melayani ayah dan anak-anaknya dengan sangat baik. Untuk keperluan buka puasa, beliaulah yang selalu memasak. Meskipun ada di lingkungan pesantren di mana santri kadang-kadang datang ke rumah kiyai untuk membantu, ibu saya tidak meminta bantuan santri. Beliau mengerjakan semuanya sendiri. Kami dulu tidak biasa mempekerjakan pembantu. Selagi masih bisa dikerjakan sendiri, tidak ada alasan untuk mempekerjakan orang.
Dididik Berpuasa Sejak Kecil
Ayah saya bisa dibilang cukup keras mendidik anak-anaknya dalam hal pelaksanaan ibadah puasa. Sejak kecil, sebelum masuk sekolah SD, saya sudah diajari berpuasa, meskipun tidak penuh satu hari sampai maghrib. Misalnya, puasa setengah hari atau sebedug (saat bedug untuk shalat Zhuhur berbunyi). Baru setelah berumur 10 tahun, saya diwajibkan berpuasa sehari penuh. Tidak ada kata ‘tidak mampu’ apalagi malas.
Secara umum, masyarakat NU, khususnya para kiyai, mendidik putra-putri mereka berpuasa dengan cara demikian supaya menjadi kebiasaan. Dengan cara itu nantinya tidak akan ada ‘rasa terpaksa’ dalam menjalankan ibadah. Saya kira inilah kelebihan masyarakat NU, yaitu mengamalkan syariat Islam dengan ikhlas, tidak dikonstitusikan. Melaksanakan shalat, puasa, zakat, haji, umrah, memakai jilbab untuk perempuan NU dan menutupi aurat, itu bukan karena ada undang-undang pemerintah, bukan karena takut kepada polisi atau sanksi, tetapi betul-betul karena keikhlasan di dalam menjalankan ajaran agama. Untuk mendakwahkan syariat Islam di tengah-tengah masyarakat, tidak harus menjadikan negera ini sebagai negara Islam. Karena Islam tidak perlu dikonstitusikan, tetapi diamalkan.
Menurut hemat saya, asas formal Islam memang tidak diperlukan di negara ini. Karena esensi Islam tidak terletak pada dimensi legal-formal simbol-simbolnya. Justru prilaku dan moralitas manusialah yang menjadi prioritas utama agar manusia bisa berakhlak mulia. Allah berfirman, “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang-orang yang berseru kepada Allah dan yang beramal saleh, lalu berujar, ‘Saya ini termasuk umat Muslim,’” [QS. al-Shaffat: 33].
Ayat tersebut jelas menunjukkan bahwa formalitas Islam hanyalah sebatas syiar keagamaan yang kualifikasinya hanya berada di penghujung ayat. Sementara yang diprioritaskan adalah berseru kepada Allah dan beramal saleh. Seruan Allah tersebut memang sangat beralasan. Apabila formalitas Islam diletakkan pada peringkat pertama, tentu sangat berbahaya. Dari sinilah, orang-orang munafik (hipokrit) atau pengkhianat agama muncul, dan sering berawal dari sikap mendahulukan unsur legal-formal agama ketimbang kualifikasi amal saleh dan akhlak mulia. Dalam surat al-Ma’un Allah memberikan peringatan kepada para pengkhianat agama, yaitu yang menghardik anak yatim, apatis terhadap kemaslahatan umum dengan tidak menyantuni fakir miskin, serta orang-orang yang secara formal menunaikan ibadah shalat tetapi prilakunya banyak yang menyimpang.
Dengan demikian, bisa disimpulkan, Islam tidak dirancang untuk menjadi sebuah institusi negara. Upaya menarik Islam ke dalam sebuah formalitas politik praktis dan urusan kenegaraan justru akan semakin membawanya kepada kepentingan instan serta memerosokkannya dalam lembah distorsi doktrinal. Dan karena itu pula, pemisahan agama dan negara atau sekularisasi mutlak menjadi suatu keniscayaan. Memang, sungguh tidak mudah memahami Islam secara benar.
Saya masih ingat cara ayah saya mendidik anak-anaknya. Beliau selalu meminta agar kami dapat memenuhi harapannya. Harapan beliau hanya satu saja. Beliau mengharapkan agar anak-anaknya menjadi orang-orang alim. Tidak pernah terucap dari lisan beliau agar anak-anaknya kelak menjadi pejabat atau saudagar kaya, misalnya. Bagi beliau, yang penting anak-anaknya mengerti ilmu-ilmu agama yang disertai dengan amal saleh dan akhlak mulia.
Menyikapi Perbedaan
Sejak kecil saya sudah diajari bagaimana menyikapi perbedaan. Termasuk menyikapi perbedaan dalam menentukan tanggal 1 Ramadhan dan 1 Syawal. Di Indonesia, hal ini kerap terjadi antara NU dan Muhammadiyah.
Dan masyarakat NU, menurut saya, sama sekali tidak terpengaruh dengan perbedaan tersebut. Karena sebenarnya perbedaan itu boleh-boleh saja, tidak ada masalah. Misalnya saya menyakini bahwa tanggal 1 Ramadhan jatuh pada hari ini, maka saya boleh melakukan apa yang saya yakini itu. Hal yang tidak boleh adalah ketika perbedaan itu dipaksakan kepada orang lain. Suatu perbedaan tidak boleh dimaknai sebagai sebuah ketimpangan, tetapi harus dimaknai sebagai keragaman yang indah. Allah SWT berfirman di dalam al-Qur`an, “Sesungguhnya kami jadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kalian saling mengenal.”
Ada sebuah ucapan yang oleh sebagian orang dinisbatkan kepada Nabi. Saya tidak tahu persis ini hadits atau bukan, tetapi yang jelas para ulama masih mempertentangkannya. Ucapan itu berbunyi, “Ikhtilâf-u ummatîy rahmah,” (Perbedaan di kalangan umatku adalah rahmat atau sebentuk kasih-sayang dari Tuhan). Karena dengan perbedaan, berarti ada interaksi, ada dinamika. Manusia adalah makhluk sosial, tidak bisa hidup sendiri. Manusia selalu membutuhkan orang lain. Makanya, manusia harus bisa berinteraksi dengan manusia lainnya. Dan untuk itu di antara manusia harus punya hak yang sama.
Saya kira warga NU sekarang sangat menghormati pendapat kelompok-kelompok lain. Tidak ada upaya dari mereka untuk memberangus pendapat-pendapat yang berkembang di masyarakat meskipun bisa berbeda dengan pendapat NU. Sebaliknya perbedaan itu justru akan memperkaya diskursus keagamaan dan harmoni intelektual di kalangan umat Muslim bisa terbangun.
Dalam penentuan tanggal 1 Ramadhan, juga Hari Raya Idul Fitri atau tanggal 1 Syawal, masyarakat NU umumnya mengikuti keputusan pemerintah. Namun NU tidak menghalangi jamaah lain yang memiliki keyakinan berbeda dengan NU dalam memulai puasa di hari yang mereka yakini sebagai 1 Ramadhan. Bagi NU perbedaan harus disikapi sebagai anugerah dari Allah.
Dalam pandangan saya, NU adalah salah satu tipe organisasi Islam lokal yang mempunyai perhatian terhadap perdamaian. Lembaga keagamaan ini sangat humanis dan berhasil membumikan ajaran Islam di Indonesia. Dalam sejarah panjangnya, NU berkomitmen dalam mengawal proses pencerahan komunitas Muslim Indonesia yang menjunjung tinggi tradisi dan kebudayaan.
Pertanyaannya kemudian, kenapa NU bisa bersikap demikian? Kenapa mereka bisa menjadi cerminan sistem nilai yang berorientasi pada terciptanya masyarakat yang cinta damai dan mendambakan keselamatan lahir dan batin? Ini tiada lain merupakan pantulan dari rûh al-wathanîyyah (nasionalisme) yang sudah melekat dalam NU sejak didirikan.
Rûh al-wathanîyyah yang saya maksud bukan sebatas mencintai tanah air. Lebih dari itu, kita memahami bahwa Allah menciptakan manusia di muka bumi sebagai wujud dari kepercayaan-Nya atas peran manusia untuk mengelola alam ini dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, manusia wajib mencintai tanah tempat di mana ia berpijak. Mengkhianati negerinya sendiri berarti mengkhianati kepercayaan Tuhan. Dalam tatanan realitas, rûh al-wathanîyyah diwujudkan dengan upaya melestarikan keanekaragaman budaya. Contohnya, bangunan masjid umat Muslim kebanyakan dilengkapi dengan menara dan kubah. Padahal menara itu berasal dari kata manara yang berarti ‘tempat perapian’, yaitu sebuah tradisi-budaya para penganut Zoroaster di masa Persia Kuno. Sedangkan kubah adalah tradisi budaya Kristen di Romawi (Konstantinopel). Di Nusantara, para Wali Songo menyebarkan agama Islam tanpa memosisikannya sebagai institusi yang berhadapan vis a vis dengan budaya lokal. Para Wali Songo mengenalkan Islam sebagai agama yang ramah lingkungan, dapat dianut oleh siapapun dan di manapun tanpa memberangus budaya lokal, sepanjang tidak bertentang dengan akidah tauhid.
Idul Fitri dan Upaya Mewujudkan Perdamaian
Bagi umat Muslim, momentum Hari Raya Idul Fitri adalah saat-saat penting untuk bersilaturrahim dan saling memaafkan. Seluruh kesalahan yang pernah dilakukan terhadap sesama selama setahun, seolah ingin dilebur di hari lebaran itu. Di sini kita saling bermaafan, min al-‘â`idîn wa al-fâ`izîn. Sadar atau tidak sadar, ungkapan itu dalam masyarakat kita sering dimaknai “mohon maaf lahir dan batin”. Meski secara kontekstual pemaknaan itu tidak terlalu menyimpang, namun keluasan dan kedalaman makna ungkapan tersebut tidaklah sepenuhnya terwakili dalam ungkapan “mohon maaf lahir dan batin”.
Mengapa demikian? Dalam istilah agama, ada yang disebut huqûq Allâh (hak-hak Allah) dan ada pula yang disebut huqûq al-insân (hak-hak asasi manusia). Dosa atau kesalahan manusia kepada Allah menimbulkan hak bagi Allah untuk menuntut penebusan dari manusia. Kita menjalankan puasa Ramadhan, misalnya, merupakan upaya menebus dosa itu dan memohon ampunan dari-Nya. Puncaknya adalah pada momen Idul Fitri, yaitu kembali kepada fitrah kita, kepada kesucian. Kembali kepada kesucian itu yang kemudian disimbolkan dengan adanya maaf dari Allah, lalu disempurnakan dengan maaf dari sesama manusia. Dalam kehidupan keseharian atau bermasyarakat, kita pasti tidak luput dari berbuat salah kepada sesama. Allah tidak akan mengampuni kesalahan yang kita lakukan terhadap sesama jika kita tidak mau meminta maaf kepada yang bersangkutan. Di sinilah sebenarnya kaitan antara ungkapan “min al-‘â`idîn wa al-fâ`izîn” yang berdimensi vertikal dengan ungkapan “mohon maaf lahir dan batin” yang berdimensi horizontal.
Hidup pada dasarnya adalah suatu gerak, suatu aktivitas dalam waktu. Ketika Allah meniupkan ruh ke dalam jasad manusia, maka hidup telah dimulai. Meminjam istilah Dante Alighieri, hidup manusia dimulai di alam parasido, yakni alam kebahagiaan. Karena pada saat itu, fitrah atau kejadian asal manusia bersentuhan secara fisik maupun mental dengan alam materi yang membuatnya tidak lagi bersih atau suci. Ditambah lagi, manusia merupakan makhluk lemah sehingga mudah terjerembab ke dalam kenikmatan materi yang semu. Semakin lama ia tenggelam dalam kemeriahan alam materi, semakin kotor pula alam ruhaninya. Akhirnya, terjatuhlah manusia ke dalam alam inferno, yaitu alam kesengsaraan.
Untuk bisa kembali ke alam surgawi atau alam kebahagiaan, manusia harus melalui proses pembersihan diri di alam purgatorio. Bagi umat Muslim, alam purgatorio itu adalah bulan Ramadhan, yakni bulan yang mendatangkan rahmat, ampunan sekaligus mencegah manusia agar tidak jatuh ke lembah inferno, kesengsaraan. Dengan demikian, umat Muslim dapat masuk kembali ke alam paradiso, alam surgawi, alam kesucian yang dilambangkan dengan Idul Fitri.
Sebenarnya, lambang-lambang dari kecenderungan manusia untuk kembali kepada asal kejadian juga ditemukan dalam segenap kegiatan menjelang dan di Hari Raya Idul Fitri. Kita melihat, misalnya, orang-orang selalu menyempatkan diri untuk pulang kampung. Mereka bahkan rela berjejal dan berdesakan di atas kereta atau bis, saling sikut, saling dorong dan sebagainya. Bahkan banyak yang menginap di terminal atau stasiun kereta karena tidak kebagian tempat atau tiket. Hal serupa juga kita saksikan pada para pekerja migran (TKI/TKW) yang mengais rizki di negeri-negeri jiran. Mereka berbondong-bondong pulang merindukan kampung halaman.
Itulah mudik lebaran yang sebenarnya berarti “kembali ke asal”, kembali ke kampung halaman, “kembali ke fitrah”. Apa yang akan mereka lakukan di kampung halaman sama sekali bukan untuk pamer keberhasilan hidup di perantauan. Tidak jarang di antara mereka hidup di rantau dengan sengsara dalam arti sebenarnya. Dengan mudah kita bisa menebak rata-rata penghasilan para pendatang yang mengadu nasib di Jakarta atau di kawasan industri di Jabotabek sebagai pekerja pabrik atau pedagang di sektor informal. Itupun jika mereka belum kena PHK akibat pabrik gulung tikar. Jadi, tujuan mereka mudik sama sekali jauh di atas kepentingan material, tetapi didorong oleh kecenderungan spiritual, yaitu hasrat berkumpul dengan sanak saudara sekaligus untuk saling memaafkan.
Memaafkan memang merupakan pekerjaan gampang-gampang susah. Tidak semua orang mau berbesar hati memaafkan kesalahan orang lain. Apalagi jika orang tersebut menganggap kesalahan itu terlalu besar sehingga kata maaf dianggap terlalu ringan dan tidak cukup untuk menebus kesalahan tersebut. Kata memaafkan sendiri, sebagaimana termaktub di dalam al-Qur`an didahului dengan kata menahan amarah. Karena orang yang tidak bersedia memaafkan kesalahan orang lain, biasanya memendam amarah atau menyimpan dendam.
Dalam al-Qur`an, kata “dendam” yang terkait dengan fenomena manusiawi paling sedikit disebutkan dua kali. Seperti ayat yang berbunyi, “Dan Kami cabut segala macam dendam yang ada di dalam dada mereka,” [QS. al-A’raf: 43]. Kesimpulan ringkas yang diuraikan petunjuk al-Qur`an ini adalah bahwa sifat dendam, yang salah satu bentuknya adalah tidak mau memaafkan kesalahan orang lain, bukanlah sifat orang yang beriman. Sebab, Allah sendiri adalah Maha Pemaaf. Allah juga mencirikan orang-orang yang beriman sebagai orang yang mau memberi maaf apabila sedang marah.
Jelas, memaafkan adalah suatu kuantitas dan tingkatan moral tersendiri. Kalau kita memaafkan kesalahan orang lain, berarti kita menutupi kesalahan orang itu dan rasa marah kita sendiri. Sebab, keduanya saling berkaitan dengan keikhlasan untuk memberi maaf. Pertanyaannya, mampukah kita meletakkan makna ungkapan “mohon maaf lahir dan batin” dalam kerangka seperti yang dituju oleh al-Qur`an di atas? Sungguh merupakan sesuatu yang tidak mudah. Sebab, bentuk-bentuk lahiriah dari pertanyaan itu tampak lebih dominan ketimbang makna esensial yang ingin dituju. Lihat para politisi kita di depan kamera televisi yang saling berpelukan, tetapi di belakang mereka berusaha saling menjegal dan menikam.
Kiranya merupakan sesuatu yang lumrah dalam kehidupan bermasyarakat jika dalam berpolitik terjadi aneka pertentangan atau perebutan kepentingan. Akan tetapi, umat Muslim selalu diingatkan oleh ajaran agamanya, bahwa sehebat apapun pertentangan itu hendaknya segera dicarikan penyelesaian dengan mengedepankan semangat ukhuwah atau persaudaraan sejati guna membangun ishlâh atau perdamaian di antara sesama umat manusia. Bagi kalangan tertentu yang menginginkan dakwah secara radikal dan menimbulkan permusuhan, Hari Raya Idul Fitri adalah saat terbaik untuk merenungkan kembali jalan dakwah yang lebih arif dan bijak, yakni dakwah bi al-hikmah. Pesan Nabi Muhammad saw., “Jangan sampai perselisihan itu berlanjut lebih dari tiga hari.” Mudah-mudahan melalui Hari Raya Idul Fitri kita bisa memetik hikmah untuk diterapkan dalam kehidupan nyata, agar rasa damai dan persaudaraan selalu menyertai kita di manapun dan kapanpun. Amin…
* Artikel ini termuat dalam buku Rumah KitaB yang diterbitkan oleh Mizan tahun 2013 berjudul “MOZAIK RAMADHAN DAN LEBARAN DI KAMPUNG HALAMAN [Menelusuri Jejak-jejak Tradisi Ramadhan dan Lebaran di Nusantara]”
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!