Pos

rumah kitab

Merebut Tafsir: Feminis dan Likuran

Oleh Lies Marcoes

Sejak malam lalu puasa tahun ini telah memasuki hari ke dua puluh. Dalam tradisi Jawa dan Sunda hitungan di atas dua puluh, yaitu dua puluh satu disebut selikur (Jawa ) atau salikur ( Sunda). Hari-hari di atas tanggal 20 disebut “likuran”. Ajaibnya kata likuran meskipun mengandung makna umum yaitu di atas bilangan 20, dalam bulan Puasa kata itu mengandung makna yang secara antropologis sangat menarik.

Likuran secara umum dimaknai sebagai malam yang dijanjikan sebagai malam penuh berkah dan ampunan. Mengacu kepada sebuah hadits, pada tanggal-tanggal ganjil sepanjang Likuran itu ( malam ke 21,23,25,27,29) Malaikat turun untuk mengirimkan rahmat bagi manusia pilihan yang mendapatkan malam Lailatul Qadar. Malam Lailatul Qadar adalah malam yang dalam metafornya disebut sebagai malam yang lebih baik dari 1000 bulan. Dalam Al Qur’an kisah itu terdapat dalam Surat Al-Qadr ayat 3 yang artinya kira-kira “ Malam kemuliaan yang lebih baik dari 1000 bulan “ ( khairun min afli sahr).

Di kampungku di malam-malam Likuran itu intensitas ibadah akan semakin tinggi. Puluhan tahun lalu, saya melihat kebiasaan sebagian lelaki memilih tinggal dan i’tikaf di mesjid. Mereka menginap di sana sejak selesai tarawih hingga salat subuh kemudian pulang untuk mengganti tidurnya. Bapakku akan bangun setelah terdengar adzan shalat dzuhur.

Likuran ibarat ajang perlombaan ibadah untuk mendapatkan Lailatul Qodar. Seperti dalam logika Weberian, orang tak pernah tahu siapa yang akan terpilih mendapatkan malam kemuliaan itu. Hal yang bisa dilakukan adalah memperbanyak intensitas dan keikhlasan dalam beribadah itu.

Namun bagi perempuan Likuran bisa bermakna beda. Beban akan segera bertambah. Di malam likuran biasanya mesjid-mesjid tempat tarawih mendapatkan jenis-jenis makanan lebih banyak. Jika malam likuran tiba, ibuku harus kerja berlipat ganda. Ibuku adalah pemilik toko semacam “toserba” yang cukup besar di kampungku. Di 10 hari menjelang lebaran, toko kami luar biasa ramainya terutama untuk penjualan tepung,mentega, gula pasir, gula Jawa, susu, minyak kelapa, tembakau, kemenyan, pa(h)pir, rokok, mancam-macam kacang dan kedelai, kerupuk mentah serta lauk pauk harian. Selepas toko tutup menjelang asyar, Ibu akan sibuk menyiapkan ta’jil yang akan di bawa ke mesjid. Biasanya ibu memasak bubur kelapa, atau nasi uduk lengkap dengan lauknya atau nasi tumpeng/ ingkung. Selepas taraweh, ibuku akan terkapar lelap dan tak seperti ayahku yang melanjutkan i’tiqaf di mushala rumah atau memperbanyak lek-lekan membaca Al-qur’an.

Ketika itu, jemari saya bisa menghitung berapa banyak amalan Bapak saya. Diam-diam saya sungguh berharap malaikat Jibril akan berbelok dari mushala ke kamar Ibuku meskipun Ibuku tidak i’tiqaf. Saya pun mengakalinya dengan membuka separuh pintu kamarnya agar malaikat melihat ibuku tertidur kelelahan. Kebetulan kamar ibu/bapakku tak jauh dari ruang terbuka di tengah rumah tempat biasanya menjemur padi. Kamar itu berseberangan secara diagonal dengan mushala. Dalam bayangan masa keciku, malaikat itu seperti cahaya bulan, jadi jika separuh pintu kamar ibuku di buka cahaya malaikat akan masuk ke kamarnya. Saya ingin melihat raut ibuku bercahaya. Konon orang yang mendapatkan malam lailautl qadar di malam likuran, cahaya mukanya akan bersinar. Tapi bersinarkah? Entahlah.

Bagaimanapun bagi perempuan seperti Ibu likuran terlalu mewah untuk ibadah. Pekerjaan kesehariannya tak akan menyempatkannya menyambut Likuran sebagaimana Bapakku. Sebab baginya likuran artinya sebuah kesibukan tambahan yang menegangkan: menambah jumlah suplay belanjaan, menyiapkan uang untuk bayaran para guru sekolah yang diasuh Bapakku, menyiapkan baju lebaran untuk anak-anak, membuat macam-macam panganan untuk suguhan Lebaran, memanggil Aki Rimun untuk mengecat rumah, menghitung-hitung zakat dan sedekah, menambah belanjaan untuk kas bon para guru. Oh alangkah banyaknya daftar pekerjaannya.
Bagaimana Lailatul qadar akan diperolehnya?

Andai saja waktu itu saya telah mengenal feminisme, saya tak perlu bertanya- tanya akankah ibuku dan kaum perempuan yang bangun lebih awal tidur paling akhir di sepanjang bulan Puasa dan Likuran mendapatkan Lailatul Qadarnya? Tanpa kubukakan pintu kamarnya pun, feminsime mengajarkan saya, malaikat niscaya menghampiri para perempuan-perempuan yang telah mengartikan ibadahnya dengan bekerja keras untuk keluarganya.

Lies Marcoes, 14 Mei 2020.

Lailatul Qadar

Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (al-Qur`an) pada malam kemuliaan (qadr). Dan tahukah kamu apa malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan. Pada malam itu para malaikat dan Ruh (Jibril) turun dengan izin Tuhannya untuk mengatur semua urusan. Sejahteralah (malam itu) sampai terbit fajar,” [QS. al-Qadr: 1 – 5].

_______________

 

BULAN Ramadhan adalah bulan penuh berkah karena banyak pahala yang dibagi-bagikan secara mudah. Banyak momen penting yang terjadi di bulan ini. Di antaranya adalah malam Lailatul Qadar yang diyakini oleh seluruh umat Muslim kualitasnya lebih baik dari seribu bulan.

Sejak malam pertama Ramadhan, ribuan umat Muslim memadati masjid-masjid untuk melaksanakan ibadah qiyâm. Seperti biasa, jumlah mereka yang melaksanakan qiyâm al-layl meningkat hingga lima kali lipat. Di bulan-bulan lain, jumlah mereka tidak sebanyak itu. Hal ini lebih dimotivasi karena malam Ramadhan mempunyai banyak keistimewaan, terutama sekali Lailatul Qadar. Tak ayal, hati mereka tergerak untuk lebih tekun beribadah di malam hari selama bulan Ramadhan. Alangkah ruginya orang selama bulan suci ini tidak memaksimalkan dirinya untuk berpuasa dan beribadah. Di akhirat kelak ia akan menyesal melihat umat yang wajahnya bersinar cerah karena mendapatkan curahan berkah Lailatul Qadar. Ia akan meratapi dirinya sendiri seraya bertanya-tanya, kenapa ketika masih di dunia tidak tekun beribadah sebagaimana umat Muslim pada umumnya selama bulan Ramadhan? Ia ingin sekali mendapatkan berkah Lailatul Qadar, tetapi sayang waktu telah membawanya ke akhirat, tanda bahwa segalanya sudah terlambat. Berkah Lailatul Qadar hanya akan diberikan kepada mereka yang selama bulan Ramadhan rajin berdzikir melaksanakan shalat malam guna mendekatkan diri kepada Allah Swt.

Sebagaimana dijelaskan dalam kitab “Murâh Labîd li Kasyf Ma’nâ Qur`ân Majîd” karya Imam Nawawi al-Jawi, bahwa Lailatul Qadar adalah malam yang di dalamnya Allah Swt. menurunkan al-Qur`an dari lawh al-mahfûzh berdasar tulisan para malaikat langit dunia ke bayt al-‘izzah. Makna “al-qadr” sendiri sebetulnya adalah “al-taqdîr” (penentuan). Artinya, ia dinamakan Lailatul Qadar karena di dalamnya Allah menentukan segala urusan hingga tahun mendatang, seperti kematian, ajal, rizki, dll. untuk kemudian memasrahkannya kepada empat malaikat pengatur (mudabbirât al-umur), yaitu Israfil, Mika`il, Izra`il, dan Jibril as.

Kendatipun para ulama sepakat bahwa Lailatul Qadar hanya ada di bulan Ramadhan, hanya saja mereka berbeda pendapat mengenai penentuan kapan malam mulia itu berlangsung. Mayoritas dari mereka mengatakan bahwa malam Lailatul Qadar jatuh pada malam ke-27 Ramadhan. Hal ini didasarkan pada pernyataan Ibn Abbas, “Bilangan yang paling disukai Allah adalah bilangan ganjil (al-witr), dan bilangan ganjil yang paling disukai-Nya adalah angka tujuh.” Kemudian Ibn Abbas menyebutkan tujuh lapisan langit, tujuh lapisan bumi, tujuh hari dalam seminggu, tujuh tingkatan neraka, jumlah tawaf, jumlah sa’i, dan tujuh anggota badan. Semua bilangan ini, menurutnya, menunjukkan bahwa Lailatul Qadar berlangsung pada malam ke-27 Ramadhan.

Tidak hanya itu, lagi-lagi menurut Ibn Abbas, bahwa Lailatul Qadar—dalam bahasa Arabnya—terdiri dari sembilan huruf, dan disebutkan dalam surat al-Qadr sebanyak tiga kali. Sehingga kalau dijumlah menjadi 27.

Riwayat lain menyebutkan, bahwa Utsman ibn Abi al-Ash mempunyai seorang budak. Budak itu berkata kepadanya, “Tuan, air laut akan menjadi tawar pada suatu malam dari bulan ini (Ramadhan).” Utsman ibn Abi al-Ash berkata kepadanya, “Kalau malam yang kau maksud itu tiba, segera beri tahu aku.” Dan ternyata itu adalah malam ke-27.

Tentu saja, sebagai malam yang amat sangat diistimewakan, Lailatul Qadar mempunyai banyak keutamaan. Secara garis besar, seperti disebutkan dalam surat al-Qadr yang penulis kutip di atas, ada tiga keutamaan Lailatul Qadar, yaitu: pertama, Lailatul Qadar lebih baik dari seribu bulan, yaitu 83 tahun 4 bulan. Artinya, ibadah yang dilakukan di malam itu lebih baik daripada ibadah yang dilakukan selama seribu tahun yang di dalamnya tidak ada Lailatul Qadar. Diceritakan oleh Imam Mujahid bahwa seorang laki-laki dari Bani Israel rajin bangun malam melakukan shalat hingga pagi. Setelah itu ia bekerja hingga sore hari. Hal itu ia lakukan selama seribu bulan sampai ia meninggal. Rasulullah Saw. sendiri merasa takjub mendengar ceritanya. Hingga kemudian Allah menggariskan untuk umat Nabi Muhammad Saw. satu malam di bulan Ramadhan yang nilainya lebih baik dari seribu bulan orang Israel itu. Dalam artian, siapapun dari umat beliau yang berhasil meraih malam mulia tersebut, maka keberkahan dan pahala yang didapatnya lebih baik dari keberkahan dan pahala yang didapat oleh orang Israel tersebut.

Kita tahu bahwa ketaatan yang dilakukan selama seribu bulan lebih berat ketimbang ketaatan yang dikerjakan satu malam. Akan tetapi, satu pekerjaan terkadang berbeda kondisinya terkait kebaikan dan keburukannya dikarenakan perbedaan tujuan. Misalnya shalat berjama’ah yang dalam agama dianggap le.bih utama daripada shalat yang dikerjakan sendirian. Padahal shalat berjama’ah terkadang terlihat ‘kurang sempurna’ ketika seseorang datang terlambat dan menjadi masbûq sehingga ia ketinggalan satu rakaat.

Contoh lain, misalnya, kalau kita mengatakan kepada seseorang yang dirajam karena perbuatan zina, “orang ini adalah pezina,” maka ini tidak menjadi persoalan alias tidak apa-apa. Tetapi kalau itu kita katakan kepada orang Nasrani, maka itu adalah fitnah yang wajib dikenakan ta’zîr (hukuman). Demikian juga, kalau kita mengatakannya kepada orang yang sudah beristri, jelas itu merupakan fitnah keji sehingga wajib dikenakan hadd (hukuman). Dan kalau itu kita katakan bagi A’isyah—yang dalam sejarah Islam awal disebutkan pernah diantar pulang oleh Abu Sufyan—, maka itu merupakan sebentuk kekafiran, mengingat A’isyah adalah salah satu dari ummahât al-mu`minîn yang harus dihormati. Dengan demikian, dalam hal ini, kata-kata “orang ini adalah pezina” yang oleh sebagian orang dianggap ‘ringan’ pada hakikatnya lebih berat daripada gunung. Di sini menjadi jelas, bahwa setiap pekerjaan mempunyai pengaruh yang berbeda-beda terkait pahala dan hukumannya tersebab perbedaan tujuan masing-masing. Sehingga tidak mustahil ketaatan yang sedikit menjadi sama pahalanya dengan ketaatan yang banyak.

Kedua, keutamaan lain Lailatul Qadar adalah bahwa pada malam itu para malaikat—mereka adalah para penghuni Sidratul Muntaha—turun ke bumi bersama Jibril as. yang membawa empat panji. Panji pertama ia letakkan di atas kuburan Nabi Saw., panji kedua di atas Baitul Muqaddas, panji ketiga di atas Masjidil Haram, dan panji terakhir di atas bukit Sinai. Dan di malam itu juga, tidak ada satu rumah pun yang di dalamnya terdapat laki-laki atau perempuan beriman kecuali Jibril as. akan memasukinya sembari mengucapkan salam, “Wahai laki-laki atau perempuan yang beriman, Yang Mahadamai menyampaikan salam kepadamu, kecuali kepada para pencandu khamr, pemutus tali silaturrahmi, dan pemakan daging babi.”

Turunnya mereka ke bumi terkait dengan urusan yang telah ditetapkan oleh Allah Swt. untuk tahun itu dan tahun mendatang. Masing-masing turun untuk urusan yang berbeda. Nabi saw. mensinyalir bahwa Allah memutuskan ketetapan-ketetapan di malam al-Bara`ah, yaitu malam nisfu Sya’ban. Kemudian pada malam Lailatul Qadar Dia memasrahkannya kepada para malaikat pengatur (mudabbirât al-umur) untuk disematkan kepada setiap manusia. Para malaikat itu melihat bermacam-macam ketaatan di bumi yang tidak pernah mereka lihat di alam langit.

Ketiga, termasuk keutamaan Lailatul Qadar adalah bahwa malam itu terbebas dari hembusan angin (riyâh), menyebarnya penyakit (adzâ), hentakan petir (shawâ’iq), dan ancaman setiap marabahaya (ãfah) seperti dikatakan oleh Abu Muslim dan Ibn Abbas. Satu riwayat mengatakan bahwa malam itu terbebas sama sekali dari segala sesuatu yang menakutkan (amr mukhawwif) dan segala kejahatan (syurûr). Sebagaimana riwayat lain juga mengatakan bahwa malam itu terbebas dari perbedaan/ketidaksamaan (tafâwut) dan kekurangan/cacat (nuqshân). Kedamaian, ketenangan, dan keseimbangan benar-benar menjadi penghias bagi malam mulia nan agung itu. Para malaikat turun dengan berbondong-bondong ke muka bumi dari permulaan malam sampai terbitnya fajar. Mereka mengucapkan salam kepada para ahli puasa dan ahli shalat dari umat Nabi Muhammad Saw. Pendek kata, mereka mengucapkan salam kepada setiap hamba yang benar-benar taat terhadap Allah Swt.

Atas dasar itu, jelaslah bahwa Lailatul Qadar tidak sama dengan malam-malam yang lain. Makanya, di malam itu, setiap muslim dianjurkan untuk mengerjakan ibadah fardhu di sepertiga pertama, ibadah sunnah di pertengahan, dan doa di waktu menjelang terbitnya fajar. Orang yang terjaga di malam itu dengan melakukan shalat wajib dan sunnah serta bermunajat secara khusyuk kepada Allah Swt. berdasar keimanannya yang teguh dan semata-mata hanya mengharapkan ridha dari-Nya, maka dosa-dosanya akan diampuni, kesalahan-kesalahannya dihapus, kekeliruan-kekeliruannya dimaafkan, dan doa-doanya dikabulkan. Rasulullah Saw. bersabda, “Barangsiapa yang terjaga [melakukan shalat] pada malam al-Qadar dengan keimanan dan hanya mengharap balasan dari Allah semata, maka diampuni segala dosanya,” [HR. al-Bukhari].

Sebenarnya, ada keutamaan lain dari Lailatul Qadar, dan ini adalah keutamaannya yang keempat, atau bahkan bisa jadi yang pertama. Keutamaan yang penulis maksud adalah bahwa pada malam itu—seperti telah disinggung di atas—Allah Swt. menurunkan al-Qur`an dari lawh al-mahfûzh berdasar tulisan para malaikat langit dunia ke bayt al-‘izzah. Dan kita tahu bahwa al-Qur`an merupakan petunjuk bagi manusia sekaligus pembeda antara yang hak dan yang batil. Di samping itu, kita juga tahu, selaras dengan namanya, Lailatul Qadar adalah malam penentuan atau “al-taqdîr”. Hal ini menyiratkan makna, bahwa pada malam itu, selain menentukan urusan kematian, ajal, rizki, dll., Allah Swt. juga menentukan siapa saja dari hamba-hamba-Nya yang termasuk golongan al-‘Â`idîn wa al-Fâ`izîn (orang-orang yang kembali suci karena keberhasilan mereka meraih kemenangan setelah berjuang melawan gempuran hawa nafsu selama bulan Ramadhan), yaitu mereka yang senantiasa berjuang menegakkan kebenaran dan memerangi segala bentuk kebatilan dengan berpedoman kepada al-Qur`an sebagai petunjuk. Merekalah yang berhak mendapatkan limpahan kasih-sayang (rahmah) dari Allah. Merekalah yang berhak mendapat curahan ampunan (maghfirah) dari-Nya. Dan karena itu, merekalah yang dipastikan terbebas dari siksaan api neraka (‘itq min al-nâr). Maka, tiada balasan yang paling layak bagi mereka kecuali surga Firdaus kelak di kemudian hari.

Sebagai bentuk penghormatan kepada hamba-hamba pilihan-Nya itu, Allah memerintahkan para malaikat untuk turun ke bumi guna menyampaikan salam dari-Nya kepada mereka. Damailah mereka dengan kasih-sayang-Nya. Tenanglah mereka dengan ampunan dari-Nya. Gembiralah mereka dengan keterbebasan dari ancaman siksa neraka sebagai jaminan dari-Nya. Dan tersenyumlah mereka dengan kedudukan mereka yang tinggi dan mulia di sisi-Nya; surga dan segala kenikmatannya telah disediakan untuk mereka.[]

PUASA BERSAMA MASYARAKAT KAMPUNG

Oleh Dr. KH. Said Aqil Siradj, MA.

[Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)]

“Untuk mendakwahkan syariat Islam di tengah-tengah masyarakat, kita tidak harus menjadikan negara ini sebagai negara Islam. Karena Islam memang tidak perlu dikonstitusikan, tetapi diamalkan.”

 

Suasana Ramadhan

Saya menghabiskan masa kanak-kanak di kampung halaman, Kempek, Palimanan, Cirebon. Saat itu, jangankan telepon dan televisi, listrik saja belum ada. Bahkan, orang yang mempunyai radio pun jarang, termasuk juga orangtua saya. Makanya, suasana bulan Ramadhan terasa sangat khusyuk. Dan karena ayah saya, Kiyai Aqil, adalah seorang ulama pesantren, maka ketika Ramadhan saya khusus mengaji kitab-kitab tertentu yang tidak pernah dikaji di luar Ramadhan.

Dalam istilah pesantren, pengajian serupa itu disebut pasaran. Pengajian pasaran juga merupakan ajang reuni. Di pengajian pasaran selalu ada alumni yang sengaja ikut pengajian. Bahkan mereka yang sudah berkeluarga datang bersama keluarganya. Praktik ngaji pasaran ini telah tumbuh dalam tradisi pesantren sejak lama. Ayah saya pun, ketika masih muda, juga sering ngaji pasaran. Misalnya ngaji kitab “Shahîh al-Bukhârîy” (kitab kumpulan hadits) di Poncol, Salatiga, Jawa Tengah. Bagi saya ini merupakan tradisi yang sangat baik yang kerap kita temukan di pesantren.

Sebelum mondok di Lirboyo-Jawa Timur di tahun 60-an, sebelum tamat tingkat SD, ngaji pasaran menjadi kegiatan rutin saya dan santri lainnya di pesantren ayah saya. Ngaji pasaran dilakukan begitu memasuki hari pertama bulan Ramadhan. Biasanya yang dikaji adalah kitab-kitab tipis seperti “al-Mawâ’izh al-‘Ushfûrîyyah” (sebuah kitab tentang logika untuk tingkat dasar) agar bisa khatam dalam waktu 20 hari. Ini tentu berbeda dengan kitab-kitab yang kami baca di luar Ramadhan. Kami mengaji kitab-kitab besar seperti “Alfîyyah” (kitab yang berisi 1000 bait rumusan gramatika bahasa Arab), “Fath al-Mu’în” (fikih), kitab-kitab ushul fikih, tafsir dan hadits. Semua ini adalah kitab-kitab wajib yang harus dipahami betul-betul oleh para santri sesuai tingkatannya. Dulu, kurikulum wajib ini biasanya diistilahkan dengan “Balagh”.

Menjalankan Ramadhan di kampung memang sangat mengesankan. Nuansa religius, penuh keikhlasan, saling menghormati dan saling menyayangi, semua itu benar-benar saya rasakan. Sering saya dapati orang yang mampu memberikan makanan kepada orang yang tidak mampu. Memang kelihatannya sepele, yang diberikan sekedar makanan untuk berbuka. Tetapi bagi kami di kampung itu sangat berarti. Itu merupakan gambaran masyarakat kampung kami tempo dulu yang hidup rukun dalam kedamaian dan saling gotong-royong.

Ketika malam datang, selepas shalat Isya`, kami melaksanakan shalat Tarawih. Karena kami NU, tentu Tarawih kami 23 raka’at yang dilakukan secara berjamaah di masjid. Meskipun begitu, shalat Tarawih bisa dilakukan kurang dari satu jam, bahkan mungkin setengah jam. Lumayan cepat memang. Tetapi bacaan imamnya sangat fasih dan menggunakan tajwid (benar cara bacanya). Setelah itu, saya bersama teman-teman melakukan tadarusan atau membaca al-Qur`an—minimal selama bulan Ramadhan bisa khatam.

Menjelang Lailatul Qadar, sepuluh hari terakhir puasa, kami biasanya berusaha meningkatkan ibadah. Kami memperbanyak ‘melek’ untuk melaksanakan shalat malam (tahajjud), berdoa, dan berdzikir sepanjang malam. Kami berharap bisa mendapatkan berkah dan pahala Lailatul Qadar yang diyakini sebagai malam yang lebih mulia daripada seribu bulan. Selaras dengan namanya, Lailatul Qadar dalam tradisi Islam diyakini sebagai malam penentuan atau “al-taqdîr”. Hal ini menyiratkan makna, bahwa pada malam itu, Allah SWT menentukan siapa saja dari hamba-hamba-Nya yang termasuk golongan al-‘Â`idîn wa al-Fâ`izîn, yaitu orang-orang yang kembali suci karena keberhasilan mereka meraih kemenangan setelah berjuang melawan hawa nafsu selama bulan Ramadhan. Orang-orang seperti itu diyakini berhak mendapat curahan ampunan (maghfirah) dari Allah. Dan karena itu, merekalah yang dipastikan terbebas dari siksaan api neraka (‘itq min al-nâr). Tiada balasan yang paling layak bagi mereka kecuali surga Firdaus kelak di hari akhir.

Dan para kiyai, sebagai panutan umat, memang senantiasa memberikan contoh teladan, termasuk agar para santri dan masyarakat saling memaafkan kesalahan dan bersilaturrahim. Jadi, bukan hanya waktu lebaran saja, jauh sebelum itu, sejak awal Ramadhan, atau bahkan sebelumnya, tradisi silaturrahim dan saling memaafkan itu sudah dilakukan. Di samping saling memaafkan, mereka juga saling mendoakan agar puasa yang dikerjakan berjalan lancar tanpa hambatan dan diterima di sisi Allah SWT. Secara batiniyah, mereka memasuki Ramadhan dalam keadaan suci.

Di kampung saya, sehari sebelum Ramadhan, banyak masyarakat yang melakukan ziarah kubur untuk mendoakan para orangtua dan leluhur mereka yang sudah meninggal. Di antara mereka juga ada yang berziarah ke makam para kiyai, ulama dan wali. Tujuannya, di samping mengharapkan pahala dalam menyambut bulan suci Ramadhan, juga mengharapkan berkah lebih melalui para leluhur yang sudah lebih dulu berada di sisi Allah SWT. Tujuan ziarah itu tentu bisa berbeda-beda tergantung berziarah kepada siapa. Kalau kepada orangtua, kami berziarah untuk mengenang dan mendoakan. Sementara ziarah kepada ulama/kiyai/wali kami bertawassul atau “menyambungkan tali” baik itu tali silaturrahim maupun berkah. Menurut saya, ini merupakan tradisi yang baik dan benar yang dasarnya dapat kita temui di dalam ajaran agama, baik al-Qur`an maupun Sunnah.

 

Ngabuburit dan Buka Puasa

Tradisi lain yang tidak kalah penting adalah ngabuburit. Secara harfiyah ngabuburit artinya menunggu sore atau menunggu maghrib. Kalau di kampung saya, menjelang maghrib, biasanya banyak orang jalan-jalan di pinggir sawah sambil menunggu waktu buka puasa. Jika kebetulan sedang musim kemarau ada yang ngabuburit sambil bermain layangan. Tetapi ada juga yang hanya menikmati suasana sore sambil melihat orang berlalu-lalang di jalan desa tepi sawah.

Saya sendiri, setamat dari Pesantren Lirboyo (sebelum melanjutkan studi di Pesantren Sarang dan kemudian di Pesantren di Krapyak), biasanya menghabiskan waktu ngabuburit untuk mengulang hafalan kitab “Alfîyyah” di pinggiran sawah sambil melihat orang-orang yang juga sedang ngabuburit; ada yang berjalan mengitari sawah menikmati pemandangan sore yang cerah, dan ada yang hanya duduk-duduk saja sambil ngobrol dengan sahabat yang dikenal.

Begitu bedug maghrib berbunyi, suasana kampung akan terasa sepi. Semua orang masuk rumah untuk berbuka. Karena Kempek itu kampung, kadang-kadang saya dan teman-teman pergi ke Gempol sekedar untuk makan di warung dengan hidangan khusus daging atau ayam. Di Gempol pada waktu itu sudah ada restoran yang terletak di pinggir jalan, jaraknya sekitar 1 km dari kampung saya di Kempek.

Dalam Islam, urusan makanan untuk buka puasa sudah diatur. Misalnya, disunnahkan untuk berbuka dengan yang manis-manis. Kalau mengacu kepada sunnah Nabi, umat Muslim dianjurkan untuk berbuka dengan kurma. Tetapi karena saat itu di kampung saya kurma sangat jarang, maka sebagai gantinya, kami makan kolak dulu dan secangkir teh manis. Setelah itu kami mengerjakan shalat Maghrib berjamaah, dan baru kemudian makan nasi (makan besar).

Ibu saya adalah sosok perempuan yang sangat senang memasak, melayani ayah dan anak-anaknya dengan sangat baik. Untuk keperluan buka puasa, beliaulah yang selalu memasak. Meskipun ada di lingkungan pesantren di mana santri kadang-kadang datang ke rumah kiyai untuk membantu, ibu saya tidak meminta bantuan santri. Beliau mengerjakan semuanya sendiri. Kami dulu tidak biasa mempekerjakan pembantu. Selagi masih bisa dikerjakan sendiri, tidak ada alasan untuk mempekerjakan orang.

 

Dididik Berpuasa Sejak Kecil

Ayah saya bisa dibilang cukup keras mendidik anak-anaknya dalam hal pelaksanaan ibadah puasa. Sejak kecil, sebelum masuk sekolah SD, saya sudah diajari berpuasa, meskipun tidak penuh satu hari sampai maghrib. Misalnya, puasa setengah hari atau sebedug (saat bedug untuk shalat Zhuhur berbunyi). Baru setelah berumur 10 tahun, saya diwajibkan berpuasa sehari penuh. Tidak ada kata ‘tidak mampu’ apalagi malas.

Secara umum, masyarakat NU, khususnya para kiyai, mendidik putra-putri mereka berpuasa dengan cara demikian supaya menjadi kebiasaan. Dengan cara itu nantinya tidak akan ada ‘rasa terpaksa’ dalam menjalankan ibadah. Saya kira inilah kelebihan masyarakat NU, yaitu mengamalkan syariat Islam dengan ikhlas, tidak dikonstitusikan. Melaksanakan shalat, puasa, zakat, haji, umrah, memakai jilbab untuk perempuan NU dan menutupi aurat, itu bukan karena ada undang-undang pemerintah, bukan karena takut kepada polisi atau sanksi, tetapi betul-betul karena keikhlasan di dalam menjalankan ajaran agama. Untuk mendakwahkan syariat Islam di tengah-tengah masyarakat, tidak harus menjadikan negera ini sebagai negara Islam. Karena Islam tidak perlu dikonstitusikan, tetapi diamalkan.

Menurut hemat saya, asas formal Islam memang tidak diperlukan di negara ini. Karena esensi Islam tidak terletak pada dimensi legal-formal simbol-simbolnya. Justru prilaku dan moralitas manusialah yang menjadi prioritas utama agar manusia bisa berakhlak mulia. Allah berfirman, “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang-orang yang berseru kepada Allah dan yang beramal saleh, lalu berujar, ‘Saya ini termasuk umat Muslim,” [QS. al-Shaffat: 33].

Ayat tersebut jelas menunjukkan bahwa formalitas Islam hanyalah sebatas syiar keagamaan yang kualifikasinya hanya berada di penghujung ayat. Sementara yang diprioritaskan adalah berseru kepada Allah dan beramal saleh. Seruan Allah tersebut memang sangat beralasan. Apabila formalitas Islam diletakkan pada peringkat pertama, tentu sangat berbahaya. Dari sinilah, orang-orang munafik (hipokrit) atau pengkhianat agama muncul, dan sering berawal dari sikap mendahulukan unsur legal-formal agama ketimbang kualifikasi amal saleh dan akhlak mulia. Dalam surat al-Ma’un Allah memberikan peringatan kepada para pengkhianat agama, yaitu yang menghardik anak yatim, apatis terhadap kemaslahatan umum dengan tidak menyantuni fakir miskin, serta orang-orang yang secara formal menunaikan ibadah shalat tetapi prilakunya banyak yang menyimpang.

Dengan demikian, bisa disimpulkan, Islam tidak dirancang untuk menjadi sebuah institusi negara. Upaya menarik Islam ke dalam sebuah formalitas politik praktis dan urusan kenegaraan justru akan semakin membawanya kepada kepentingan instan serta memerosokkannya dalam lembah distorsi doktrinal. Dan karena itu pula, pemisahan agama dan negara atau sekularisasi mutlak menjadi suatu keniscayaan. Memang, sungguh tidak mudah memahami Islam secara benar.

Saya masih ingat cara ayah saya mendidik anak-anaknya. Beliau selalu meminta agar kami dapat memenuhi harapannya. Harapan beliau hanya satu saja. Beliau mengharapkan agar anak-anaknya menjadi orang-orang alim. Tidak pernah terucap dari lisan beliau agar anak-anaknya kelak menjadi pejabat atau saudagar kaya, misalnya. Bagi beliau, yang penting anak-anaknya mengerti ilmu-ilmu agama yang disertai dengan amal saleh dan akhlak mulia.

 

Menyikapi Perbedaan

Sejak kecil saya sudah diajari bagaimana menyikapi perbedaan. Termasuk menyikapi perbedaan dalam menentukan tanggal 1 Ramadhan dan 1 Syawal. Di Indonesia, hal ini kerap terjadi antara NU dan Muhammadiyah.

Dan masyarakat NU, menurut saya, sama sekali tidak terpengaruh dengan perbedaan tersebut. Karena sebenarnya perbedaan itu boleh-boleh saja, tidak ada masalah. Misalnya saya menyakini bahwa tanggal 1 Ramadhan jatuh pada hari ini, maka saya boleh melakukan apa yang saya yakini itu. Hal yang tidak boleh adalah ketika perbedaan itu dipaksakan kepada orang lain. Suatu perbedaan tidak boleh dimaknai sebagai sebuah ketimpangan, tetapi harus dimaknai sebagai keragaman yang indah. Allah SWT berfirman di dalam al-Qur`an, “Sesungguhnya kami jadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kalian saling mengenal.”

Ada sebuah ucapan yang oleh sebagian orang dinisbatkan kepada Nabi. Saya tidak tahu persis ini hadits atau bukan, tetapi yang jelas para ulama masih mempertentangkannya. Ucapan itu berbunyi, “Ikhtilâf-u ummatîy rahmah,” (Perbedaan di kalangan umatku adalah rahmat atau sebentuk kasih-sayang dari Tuhan). Karena dengan perbedaan, berarti ada interaksi, ada dinamika. Manusia adalah makhluk sosial, tidak bisa hidup sendiri. Manusia selalu membutuhkan orang lain. Makanya, manusia harus bisa berinteraksi dengan manusia lainnya. Dan untuk itu di antara manusia harus punya hak yang sama.

Saya kira warga NU sekarang sangat menghormati pendapat kelompok-kelompok lain. Tidak ada upaya dari mereka untuk memberangus pendapat-pendapat yang berkembang di masyarakat meskipun bisa berbeda dengan pendapat NU. Sebaliknya perbedaan itu justru akan memperkaya diskursus keagamaan dan harmoni intelektual di kalangan umat Muslim bisa terbangun.

Dalam penentuan tanggal 1 Ramadhan, juga Hari Raya Idul Fitri atau tanggal 1 Syawal, masyarakat NU umumnya mengikuti keputusan pemerintah. Namun NU tidak menghalangi jamaah lain yang memiliki keyakinan berbeda dengan NU dalam memulai puasa di hari yang mereka yakini sebagai 1 Ramadhan. Bagi NU perbedaan harus disikapi sebagai anugerah dari Allah.

Dalam pandangan saya, NU adalah salah satu tipe organisasi Islam lokal yang mempunyai perhatian terhadap perdamaian. Lembaga keagamaan ini sangat humanis dan berhasil membumikan ajaran Islam di Indonesia. Dalam sejarah panjangnya, NU berkomitmen dalam mengawal proses pencerahan komunitas Muslim Indonesia yang menjunjung tinggi tradisi dan kebudayaan.

Pertanyaannya kemudian, kenapa NU bisa bersikap demikian? Kenapa mereka bisa menjadi cerminan sistem nilai yang berorientasi pada terciptanya masyarakat yang cinta damai dan mendambakan keselamatan lahir dan batin? Ini tiada lain merupakan pantulan dari h al-wathanîyyah (nasionalisme) yang sudah melekat dalam NU sejak didirikan.

h al-wathanîyyah yang saya maksud bukan sebatas mencintai tanah air. Lebih dari itu, kita memahami bahwa Allah menciptakan manusia di muka bumi sebagai wujud dari kepercayaan-Nya atas peran manusia untuk mengelola alam ini dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, manusia wajib mencintai tanah tempat di mana ia berpijak. Mengkhianati negerinya sendiri berarti mengkhianati kepercayaan Tuhan. Dalam tatanan realitas, h al-wathanîyyah diwujudkan dengan upaya melestarikan keanekaragaman budaya. Contohnya, bangunan masjid umat Muslim kebanyakan dilengkapi dengan menara dan kubah. Padahal menara itu berasal dari kata manara yang berarti ‘tempat perapian’, yaitu sebuah tradisi-budaya para penganut Zoroaster di masa Persia Kuno. Sedangkan kubah adalah tradisi budaya Kristen di Romawi (Konstantinopel). Di Nusantara, para Wali Songo menyebarkan agama Islam tanpa memosisikannya sebagai institusi yang berhadapan vis a vis dengan budaya lokal. Para Wali Songo mengenalkan Islam sebagai agama yang ramah lingkungan, dapat dianut oleh siapapun dan di manapun tanpa memberangus budaya lokal, sepanjang tidak bertentang dengan akidah tauhid.

 

Idul Fitri dan Upaya Mewujudkan Perdamaian

Bagi umat Muslim, momentum Hari Raya Idul Fitri adalah saat-saat penting untuk bersilaturrahim dan saling memaafkan. Seluruh kesalahan yang pernah dilakukan terhadap sesama selama setahun, seolah ingin dilebur di hari lebaran itu. Di sini kita saling bermaafan, min al-‘â`idîn wa al-fâ`izîn. Sadar atau tidak sadar, ungkapan itu dalam masyarakat kita sering dimaknai “mohon maaf lahir dan batin”. Meski secara kontekstual pemaknaan itu tidak terlalu menyimpang, namun keluasan dan kedalaman makna ungkapan tersebut tidaklah sepenuhnya terwakili dalam ungkapan “mohon maaf lahir dan batin”.

Mengapa demikian? Dalam istilah agama, ada yang disebut huqûq Allâh (hak-hak Allah) dan ada pula yang disebut huqûq al-insân (hak-hak asasi manusia). Dosa atau kesalahan manusia kepada Allah menimbulkan hak bagi Allah untuk menuntut penebusan dari manusia. Kita menjalankan puasa Ramadhan, misalnya, merupakan upaya menebus dosa itu dan memohon ampunan dari-Nya. Puncaknya adalah pada momen Idul Fitri, yaitu kembali kepada fitrah kita, kepada kesucian. Kembali kepada kesucian itu yang kemudian disimbolkan dengan adanya maaf dari Allah, lalu disempurnakan dengan maaf dari sesama manusia. Dalam kehidupan keseharian atau bermasyarakat, kita pasti tidak luput dari berbuat salah kepada sesama. Allah tidak akan mengampuni kesalahan yang kita lakukan terhadap sesama jika kita tidak mau meminta maaf kepada yang bersangkutan. Di sinilah sebenarnya kaitan antara ungkapan “min al-‘â`idîn wa al-fâ`izîn” yang berdimensi vertikal dengan ungkapan “mohon maaf lahir dan batin” yang berdimensi horizontal.

Hidup pada dasarnya adalah suatu gerak, suatu aktivitas dalam waktu. Ketika Allah meniupkan ruh ke dalam jasad manusia, maka hidup telah dimulai. Meminjam istilah Dante Alighieri, hidup manusia dimulai di alam parasido, yakni alam kebahagiaan. Karena pada saat itu, fitrah atau kejadian asal manusia bersentuhan secara fisik maupun mental dengan alam materi yang membuatnya tidak lagi bersih atau suci. Ditambah lagi, manusia merupakan makhluk lemah sehingga mudah terjerembab ke dalam kenikmatan materi yang semu. Semakin lama ia tenggelam dalam kemeriahan alam materi, semakin kotor pula alam ruhaninya. Akhirnya, terjatuhlah manusia ke dalam alam inferno, yaitu alam kesengsaraan.

Untuk bisa kembali ke alam surgawi atau alam kebahagiaan, manusia harus melalui proses pembersihan diri di alam purgatorio. Bagi umat Muslim, alam purgatorio itu adalah bulan Ramadhan, yakni bulan yang mendatangkan rahmat, ampunan sekaligus mencegah manusia agar tidak jatuh ke lembah inferno, kesengsaraan. Dengan demikian, umat Muslim dapat masuk kembali ke alam paradiso, alam surgawi, alam kesucian yang dilambangkan dengan Idul Fitri.

Sebenarnya, lambang-lambang dari kecenderungan manusia untuk kembali kepada asal kejadian juga ditemukan dalam segenap kegiatan menjelang dan di Hari Raya Idul Fitri. Kita melihat, misalnya, orang-orang selalu menyempatkan diri untuk pulang kampung. Mereka bahkan rela berjejal dan berdesakan di atas kereta atau bis, saling sikut, saling dorong dan sebagainya. Bahkan banyak yang menginap di terminal atau stasiun kereta karena tidak kebagian tempat atau tiket. Hal serupa juga kita saksikan pada para pekerja migran (TKI/TKW) yang mengais rizki di negeri-negeri jiran. Mereka berbondong-bondong pulang merindukan kampung halaman.

Itulah mudik lebaran yang sebenarnya berarti “kembali ke asal”, kembali ke kampung halaman, “kembali ke fitrah”. Apa yang akan mereka lakukan di kampung halaman sama sekali bukan untuk pamer keberhasilan hidup di perantauan. Tidak jarang di antara mereka hidup di rantau dengan sengsara dalam arti sebenarnya. Dengan mudah kita bisa menebak rata-rata penghasilan para pendatang yang mengadu nasib di Jakarta atau di kawasan industri di Jabotabek sebagai pekerja pabrik atau pedagang di sektor informal. Itupun jika mereka belum kena PHK akibat pabrik gulung tikar. Jadi, tujuan mereka mudik sama sekali jauh di atas kepentingan material, tetapi didorong oleh kecenderungan spiritual, yaitu hasrat berkumpul dengan sanak saudara sekaligus untuk saling memaafkan.

Memaafkan memang merupakan pekerjaan gampang-gampang susah. Tidak semua orang mau berbesar hati memaafkan kesalahan orang lain. Apalagi jika orang tersebut menganggap kesalahan itu terlalu besar sehingga kata maaf dianggap terlalu ringan dan tidak cukup untuk menebus kesalahan tersebut. Kata memaafkan sendiri, sebagaimana termaktub di dalam al-Qur`an didahului dengan kata menahan amarah. Karena orang yang tidak bersedia memaafkan kesalahan orang lain, biasanya memendam amarah atau menyimpan dendam.

Dalam al-Qur`an, kata “dendam” yang terkait dengan fenomena manusiawi paling sedikit disebutkan dua kali. Seperti ayat yang berbunyi, “Dan Kami cabut segala macam dendam yang ada di dalam dada mereka,” [QS. al-A’raf: 43]. Kesimpulan ringkas yang diuraikan petunjuk al-Qur`an ini adalah bahwa sifat dendam, yang salah satu bentuknya adalah tidak mau memaafkan kesalahan orang lain, bukanlah sifat orang yang beriman. Sebab, Allah sendiri adalah Maha Pemaaf. Allah juga mencirikan orang-orang yang beriman sebagai orang yang mau memberi maaf apabila sedang marah.

Jelas, memaafkan adalah suatu kuantitas dan tingkatan moral tersendiri. Kalau kita memaafkan kesalahan orang lain, berarti kita menutupi kesalahan orang itu dan rasa marah kita sendiri. Sebab, keduanya saling berkaitan dengan keikhlasan untuk memberi maaf. Pertanyaannya, mampukah kita meletakkan makna ungkapan “mohon maaf lahir dan batin” dalam kerangka seperti yang dituju oleh al-Qur`an di atas? Sungguh merupakan sesuatu yang tidak mudah. Sebab, bentuk-bentuk lahiriah dari pertanyaan itu tampak lebih dominan ketimbang makna esensial yang ingin dituju. Lihat para politisi kita di depan kamera televisi yang saling berpelukan, tetapi di belakang mereka berusaha saling menjegal dan menikam.

Kiranya merupakan sesuatu yang lumrah dalam kehidupan bermasyarakat jika dalam berpolitik terjadi aneka pertentangan atau perebutan kepentingan. Akan tetapi, umat Muslim selalu diingatkan oleh ajaran agamanya, bahwa sehebat apapun pertentangan itu hendaknya segera dicarikan penyelesaian dengan mengedepankan semangat ukhuwah atau persaudaraan sejati guna membangun ishlâh atau perdamaian di antara sesama umat manusia. Bagi kalangan tertentu yang menginginkan dakwah secara radikal dan menimbulkan permusuhan, Hari Raya Idul Fitri adalah saat terbaik untuk merenungkan kembali jalan dakwah yang lebih arif dan bijak, yakni dakwah bi al-hikmah. Pesan Nabi Muhammad saw., “Jangan sampai perselisihan itu berlanjut lebih dari tiga hari.” Mudah-mudahan melalui Hari Raya Idul Fitri kita bisa memetik hikmah untuk diterapkan dalam kehidupan nyata, agar rasa damai dan persaudaraan selalu menyertai kita di manapun dan kapanpun. Amin…

 

* Artikel ini termuat dalam buku Rumah KitaB yang diterbitkan oleh Mizan tahun 2013 berjudul “MOZAIK RAMADHAN DAN LEBARAN DI KAMPUNG HALAMAN [Menelusuri Jejak-jejak Tradisi Ramadhan dan Lebaran di Nusantara]”

Refleksi Distingsi Islam Indonesia

Oleh Prof. Dr. Azyumardi Azra, MA.

 

Hai, orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa, sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,” [QS. al-Baqarah (1): 183].

 

Berpuasa. Inilah perintah Allah yang memiliki multidimensi: dimensi masa silam, masa kini, dan dimensi masa depan. Kalau kita mau menengok sejenak ke sejarah manusia pada masa silam, puasa sebenarnya adalah salah satu perintah Allah bagi setiap manusia beriman. Puasa merupakan salah satu ibadah paling awal dan paling luas tersebar di kalangan umat manusia yang beriman, meskipun bentuk dan cara puasa mereka mungkin berbeda. Perintah berpuasa telah ada sepanjang sejarah umat manusia. Sejarah puasa adalah sejarah manusia dan kemanusiaan.

Cobalah kita perhatikan kutipan ayat al-Qur`an di atas. Kutipan ayat, “kamâ kutiba ‘alâ al-ladzîna min qablikum” (sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu), mengisyaratkan, kewajiban puasa telah diperintahkan kepada “orang-orang sebelum kamu”. Dalam perspektif al-Qur`an, yang dimaksud dengan “orang-orang sebelum kamu” di dalam ayat tersebut adalah para pemeluk agama-agama samawi yang secara historis dan doktrinal memiliki keterkaitan langsung dengan Islam; yakni Yahudi dan Nasrani. Bahasa al-Qur`an menyebutkan, kedua komunitas umat beragama ini; Yahudi dan Nasrani, sering dikategorikan sebagai Ahl al-Kitâb. Seperti umat Muslim, mereka juga memiliki kitab suci yang jelas dan berbeda; orang-orang Yahudi berpegang teguh kepada Taurat sebagai kitab sucinya, dan orang-orang Nasrani meyakini Injil sebagai kitab suci mereka. Bagi Mukmin-Muslim, wajib meyakini keberadaan kitab-kitab suci ini; termasuk salah satu rukun iman.

Karena itu, bagi sebagian ulama, semua agama samawi (Yahudi, Nasrani, dan Islam) yang jelas dan tegas datang dari Allah memiliki banyak kesamaan dan afinitas dalam beberapa aspek ajaran: banyak kesamaan dalam prinsip-prinsip pokok akidah, syariat, dan akhlak. Tidak heran karena ketiga agama tergabung dalam agama Nabi Ibrahim, Abrahamic Religion, atau dalam bahasa al-Qur`an, millah Ibrâhîm. Semua agama Ibrahim, sebagai agama-agama samawi, sama-sama mengajarkan keesaan Allah, kenabian, hari akhir, penyembahan kepada Tuhan (dalam Islam, shalat), derma (dalam Islam, ZIS), dan termasuk juga puasa. Ajaran tentang ibadah puasa, menurut agama samawi, tersebar dalam berbagai bagian kitab-kitab suci mereka.

Sekali lagi, teks ayat al-Qur`an, “Orang-orang sebelum kamu”, mengandung dimensi masa lampau, yang memiliki dimensi keberlanjutan perintah agama dengan masa sesudahnya. Perintah berpuasa bagi umat beriman (Muslim)—“seperti orang-orang sebelum kamu” merupakan perintah Allah yang berkesinambungan dari suatu umat ke umat beragama sebelumnya. Hal ini membuktikan dan menegaskan, kehadiran Islam bagi umat Muslim—yang salah satu ajarannya adalah ibadah puasa—merupakan kelanjutan dan penyempurnaan agama-agama samawi sebelumnya. Hal ini dipertegas firman Allah, bahwa al-Qur`an (ajaran Islam) datang memberikan pembenaran dan penyempurnaan sebagian ajaran agama kaum Yahudi dan Nasrani  [QS. Ali ‘Imran (3): 3; QS. al-Ma`idah (5): 48, dan; QS. al-An’am (6): 92].

Puasa tidak hanya menyangkut sejarah umat manusia terdahulu, tetapi juga berkaitan dengan sejarah manusia masa kini dan masa depan. Seperti dicontohkan “orang-orang terdahulu”, puasa menjadi salah satu cara terbaik untuk melatih pengendalian diri. Puasa sendiri, yang dalam bahasa al-Qur`an disebut sha-wa-ma memiliki makna “menahan”, “berhenti” atau “tidak bergerak”. Dengan demikian, untuk konteks masa kini dan mendatang, berpuasa secara esensial mengandung arti “menahan dan mengendalikan diri”. Proses pengendalian diri ini menjadi salah satu cara meningkatkan kualitas ketakwaan, yang menjadi tujuan puasa itu sendiri, la’allakum tattaqûn.

Di dalam pengendalian diri itu, mereka yang berpuasa (shâ`imîn dan shâ`imât) perlu memperbanyak ibadah lain. Misalnya, memperbanyak amal saleh, beramar makruf dan bernahyi mungkar, mempererat tali silaturrahim, memberi sedekah, mendirikan shalat Tarawih dan shalat-shalat sunnah lainnya, bertadarus al-Qur`an, beri’tikaf, berdoa, memperingati Nuzul al-Qur`an, ‘mencari’ Lailatul Qadar, mengeluarkan zakat fitrah pada akhir Ramadhan, dan lainnya. Bila ibadah-ibadah ini dijalankan dengan baik sepanjang Ramadhan dan dilanjutkan pada bulan-bulan berikut, ada harapan peningkatan kualitas takwa bisa dicapai di masa kini dan mendatang. Sebab, puasa seperti digarisbawahi al-Qur`an, menjadi bagian tak terpisahkan dari perintah Islam secara keseluruhan, dengan tujuan—sekali lagi—“agar kamu bertakwa” [QS. al-Baqarah (2): 183].

Ibadah puasa dan latihan-latihan pengendalian diri lain, yang oleh kaum sufi disebut sebagai riyâdhah jasmânîyyah wa riyâdhah rûhânîyyah, latihan fisik dan spiritual ke arah penyucian jiwa (tazkîyyah al-nafs), pada gilirannya dapat mengembangkan unsur lâhût (ketuhanan) dalam diri manusia. Jika ini berhasil dicapai, manusia bukan hanya akan dapat membuka “tabir” (hijâb) yang membatasi dirinya dengan Tuhan, tetapi sekaligus bisa memiliki ma’rifah, yang memungkinkannya lebih arif dalam memandang diri, masyarakat, dan lingkungan alam.

Sekali lagi, berpuasa sebagai proses latihan pengendalian diri selama Ramadhan diharapkan dapat membawa ke derajat takwa. Takwa merupakan derajat atau maqâm (tingkat kerohanian) yang sangat didambakan setiap Muslim. Sosok atau figur “orang-orang bertakwa” memiliki ciri-ciri umum, seperti digambarkan dengan jelas dalam al-Qur`an, “Kitab (al-Qur`an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa; (yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan salat; dan menafkahkan sebagian rizki yang Kami anugerahkan kepada mereka; dan mereka yang beriman kepada kitab (al-Qur`an) yang telah diturunkan kepadamu dan kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat,” [QS. al-Baqarah (2): 2-5].

Ciri-ciri umum al-muttaqûn di atas; beriman kepada yang gaib, mendirikan shalat, beriman kepada kitab-kitab Allah, dan yakin kepada dunia-akhirat mengandung dimensi vertikal (habl min Allâh)—hubungan manusia dengan Allah. Sedangkan mendermakan rizki mengandung dimensi horizontal (habl min al-nâs)—hubungan manusia dengan manusia. Takwa  memiliki implikasi yang bersifat keimanan dan kemanusiaan. Dengan kata lain, al-muttaqûn adalah orang-orang beriman (‘âmanû) dan beramal saleh (‘amilû al-shâlihât). Karena itu, istilah îmân, ‘amal, dan taqwâ memiliki kaitan erat dalam pemaknaannya.

Orang-orang bertakwa kepada Tuhan dengan implikasi kemanusiaan, misalnya bersikap adil terhadap sesama manusia. “Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan,” [QS. al-Mâ’idah (5): 8]. Penegakan keadilan di tengah masyarakat adalah kewajiban agama yang harus dilaksanakan setiap umat manusia. Keadilan adalah kebutuhan umat manusia.

Ketidakadilan yang merajalela di dalam masyarakat melekat dengan penindasan, kesewenang-wenangan, penyelewengan, dan berbagai kezhaliman lainnya. Ketidakadilan dalam berbagai bidang kehidupan dapat memunculkan kekecewaan dan ketidakpuasan dari berbagai kelompok masyarakat, termasuk umat Muslim. Sebab, ketidakadilan dapat berakibat rusak dan porak-porandanya nilai-nilai kemanusiaan. Kerusuhan, pembakaran, pemboman, permusuhan, dan peperangan yang mencemari kehidupan bermasyarakat dan bernegara, juga berakar pada menjamurnya ketidakadilan dalam masyarakat.

Dengan demikian, penegakan keadilan tidak bisa ditunda-tunda, apalagi dimundurkan. Berlaku adil yang merupakan hasil ibadah puasa, dapat mengantarkan seseorang menjadi bagian dari orang-orang bertakwa. Kaum al-muttaqûn, seperti dijanjikan Allah dalam al-Qur`an, akan meraih kemenangan dan keberuntungan, “Sesungguhnya orang-orang bertakwa mendapat kemenangan. (Yaitu), kebun-kebun dan buah anggur, dan gadis-gadis remaja yang sebaya, dan gelas-gelas yang penuh (minuman),” [QS. al-Naba`(78): 31-34]. Mereka akan menempati surga yang penuh dengan kenikmatan [QS. al-Dzariyat (51): 15; QS. al-Thur (52): 17; QS. al-Qamar (54): 54; QS. al-Qalam (68): 34; dan QS. al-Mursilat (77): 41].

Dengan demikian, ibadah puasa memberikan kesempatan istimewa bagi umat Muslim, termasuk di Indonesia, untuk mencapai janji Allah, yaitu orang bertakwa yang dapat meraih kemenangan di “hari kembali ke kesucian” (‘îd al-fithr). Berpuasa mengantarkan kaum Mukminin-Mukminat/Muslimin-Muslimat menjadi orang-orang menang dalam meraih kembali kesucian (fithrah).

Kedatangan hari kemenangan “kembali ke kesucian” (‘îd al-fithr) selalu dirayakan umat Muslim, khususnya di Indonesia secara besar-besaran. Perayaan hari fitri dengan meriah, bukan karena mereka telah bebas dari kewajiban puasa yang berat. Lebih dari itu, karena mereka telah kembali kepada kesucian mereka. ‘Îd al-fithr, kembali kepada fithrah, kesucian, kembali kepada keadaan semula ketika manusia pertama kali dilahirkan ke muka bumi. Karena itu Hari Raya Idul Fitri juga disebut sebagai “hari kesucian”, kadang pula disebut “hari kemenangan”, karena orang yang berpuasa menang mengendalikan diri dari berbagai nafsu setani.

“Hari kesucian” atau “hari kemenangan” yang dirayakan setiap tahun seharusnya menjadi momentum bagi pemaafan yang tulus dari berbagai kalangan anak bangsa, sehingga ishlâh, rekonsiliasi, dan perdamaian kembali terwujud di masa kini dan mendatang. Inilah salah satu ciri orang berpuasa yang mampu meraih derajat takwa dan menjadi orang yang suci, menjadi muttaqin yang fitri.

 

Ramadhan Embedded: Distingsi Islam Indonesia

Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri (lebaran) tidak hanya sekedar pelaksanaan ajaran normatif Islam, tetapi sekaligus juga menghasilkan berbagai gejala sosial-budaya keagamaan. Dalam konteks Islam Indonesia, ibadah puasa Ramadhan dan Lebaran merupakan contoh sangat baik tentang refleksi sosio-kultural Islam Indonesia yang sangat distingtif.

Berbeda dengan Islam di kawasan Dunia Islam lain, dalam tradisi sosio-kultural keagamaan Islam Indonesia, Ramadhan dan Lebaran—dengan tradisi mudik—telah dan kian embedded dalam kehidupan. Bahkan dalam dasawarsa terakhir, ibadah Ramadhan dan Lebaran tidak hanya menimbulkan kesibukan keagamaan, tetapi juga sosial, budaya, ekonomi, dan pemerintahan.

Gejala sosial, budaya dan keagamaan Ramadhan dan Idul Fitri di Indonesia sangat kaya dan colorful. Bisa dikatakan, setiap kelompok etnis, suku bangsa dan lokalitas memiliki tradisinya dalam menyambut dan merayakan Ramadhan dan Lebaran. Perbedaan-perbedaan itu dapat dilihat jelas dalam buku “Mozaik Ramadhan dan Lebaran di Kampung Halaman” ini.

Kalangan antropolog banyak tertarik pada gejala sosial, budaya, dan keagamaan Ramadhan dan Idul Fitri. Salah satu karya sangat menarik dalam hal ini adalah karya Andre Moller, “Ramadhan in Java: The Joy and Jihad of Ritual Fasting”, yang semula merupakan disertasi pada Jurusan Sejarah dan Antropologi Agama, Universitas Lund, Swedia, 2005. Saya tahu, terjemahan bahasa Indonesia buku ini juga telah diterbitkan. Karya asli dalam bahasa Inggris setebal 446 halaman ini menarik karena beberapa alasan.

Pertama, inilah salah satu di antara sangat sedikit buku atau artikel yang mengkaji ibadah puasa dari berbagai segi, khususnya bagaimana ibadah puasa dalam realitas dan aktualitas masyarakat Muslim Jawa. Moller pertama-tama berangkat dari ajaran normatif Islam tentang ibadah puasa, dan kemudian membahas wacana publik tentang puasa dalam media massa. Bagian yang paling penting adalah pembahasannya tentang pengamalan puasa secara sosiologis dan antropologis dalam masyarakat Jawa, dan perbandingan Ramadhan di Jawa dengan beberapa kawasan lain di Dunia Muslim.

Kedua, meski berfokus pada ibadah puasa Ramadhan, karya ini lebih daripada sekedar itu. Karya ini dalam batas-batas tertentu menggambarkan dinamika Islam umumnya dalam masyarakat Jawa kontemporer. Dan, karena itu, “Ramadhan in Java” menunjukkan potret Islam yang tengah dan terus berubah di Jawa Tengah; dan saya kira juga di daerah-daerah lain di Jawa.

Karya Moller ini merupakan kecenderungan terbalik dari apa yang ditunjukkan Karel Steenbrink dalam bukunya “Dutch Colonialism and Islam” (1993). Menurut Steenbrik, sejak masa kolonial, para sarjana, peneliti, dan administratur Belanda secara sistematis berusaha melakukan pengecilan dan marjinalisasi Islam dalam berbagai kehidupan masyarakat Indonesia. Dasar-dasar asumtif maupun teoritis tentang Islam yang ‘marjinal’ tersebut selanjutnya dituangkan ke dalam kebijakan-kebijakan politik kolonial yang supresif dan diskriminatif terhadap Islam dan ‘het inlanders’, kaum pribumi yang identik dengan umat Muslim.

Pendekatan yang disebut sejarawan William Roff sebagai ‘pengkaburan’ Islam (Islam obscured) tersebut terus berlanjut dalam masa paska-kolonial. Yang paling utama tentu saja adalah antropolog Amerika Clifford Geertz melalui karyanya yang sangat berpengaruh, “The Religion of Java” (1960). Dalam kerangka Clifford Geertz dan Geertzian, Islam hanya menduduki posisi marjinal dalam masyarakat Jawa; Islam di Jawa pada dasarnya adalah ‘Islam sinkretik’, yang tidak murni, dan sangat lokal. Namun, sejak akhir 1970-an sarjana-sarjana lain sejak dari MC Ricklefs, Mark Woodward, M. Bambang Pranowo dan banyak lagi membuktikan semakin tidak relevannya kerangka Geertzian untuk menjelaskan fenomena dan dinamika Islam dalam masyarakat Jawa.

Berbeda dengan kecenderungan Geertz, setelah mengamati pengamalan ibadah puasa dalam masyarakat Jawa, Moller berkesimpulan, Ramadhan di Jawa adalah fenomena luarbiasa (extraordinary). Setelah membandingkannya dengan Ramadhan di kalangan Muslim lain di Maroko, Yordania, Turki, Arab Saudi, dan kawasan Swahili Afrika Timur, Moller menyimpulkan, “…the observance of Ramadhan in Java belongs to the more scrupulously and joyously performed rituals in the Muslim world.”

Berpuasa Ramadhan adalah ibadah; tetapi—tulis Moller—sepatutnya lebih cocok menyebut puasa Ramadhan sebagai ‘ritual complex’, karena ia mengandung banyak ‘sub-ritual’. ‘Ramadhanic ritual complex’ itu sebagiannya mungkin tidak berhubungan dengan berpuasa secara fisik, tetapi ia merupakan bagian dari selebrasi Ramadhan. Ibadah puasa itu sendiri memang hanya sebulan penuh, tetapi dengan keseluruhan selebrasinya, rangkaian Ramadhanic ritual complex itu berlangsung tidak kurang dari tiga bulan.

Ramadhanic ritual complex dalam masyarakat Muslim Jawa bermula sejak bulan Ruwah (Sya’ban). Dalam bulan ruwah (dari bahasa Arab, arwah) ini, berbagai ruwahan dilakukan untuk menyambut kedatangan Ramadhan. Ruwahan itu bisa berbentuk pengajian, slametan, saling mengirim makanan, ziarah ke kuburan (nyekar), dan lain-lain. Belakangan ini, acara ‘nishf Sya’bân’ juga semakin populer. Lalu, pada bulan Ramadhan, yang selain ibadah puasa pada siang hari juga diikuti sejumlah ibadah dan kegiatan keagamaan, sejak dari shalat Tarawih sampai memukul bedug keliling kampung menjelang makan sahur.

 

Mudik: Kembali ke Axis

Yang paling distingtif dari Ramadhanic ritual complex di banyak tempat lain di Indonesia adalah lebaran, perayaan Idul Fitri yang, baik sebelum dan sesudahnya, ditandai dengan ‘pulang mudik’. Idul Fitri, mengutip almarhum Nurcholish Madjid, adalah puncak kehidupan sosial-keagamaan umat Muslim Indonesia. Pulang mudik tidak hanya merupakan pergerakan manusia terbesar dari kota ke desa, tetapi juga pemerataan sosial-ekonomi, dan tak kurang pentingnya merefleksikan ‘perjalanan anak manusia Muslim Indonesia kembali ke akar eksistensial mereka’, kembali ke Axis.

Mudik atau pulang kampung menjelang Hari Raya Idul Fitri sangat unik Indonesia (uniquely Indonesian). Dalam observasi saya di berbagai negara Muslim, tidak ada negara berpenduduk mayoritas Muslim lain yang mengalami kehebohan luar biasa terkait mudik Lebaran. Banyak negara di Dunia Muslim lainnya tentu saja juga merayakan Idul Fitri, tetapi jelas tingkat keramaian, kemeriahan, dan kehebohan seputar perayaan Idul Fitri termasuk mudik lebaran, tidak dalam skala seperti Indonesia.

Di kalangan masyarakat lain juga ada tradisi mudik. Dalam masyarakat Amerika Serikat, dan Kanada, misalnya, mudik biasa dilakukan pada hari Thanksgiving—kesyukuran. Di AS thanksgiving dirayakan pada Kamis keempat November, dan di Kanada pada Senin kedua Oktober. Perayaan yang berakar dari tradisi kaum imigran Protestan yang semula hijrah dari Eropa merupakan kesyukuran kepada Tuhan atas hasil panen yang diberikan-Nya. Thanksgiving ditandai dengan berkumpulnya seluruh anggota keluarga yang bersama-sama memakan daging kalkun. Dalam akhir pekan menjelang dan sesudah perayaan thanksgiving 2011 misalnya sekitar 42 juta warga Amerika mengadakan perjalanan mudik dengan jarak tempuh rata-rata 75 kilometer.

Tetapi tidak semua warga Amerika dan Kanada merayakan thanksgiving. Penduduk asli yang di AS disebut sebagai native Americans atau di Kanada dikenal sebagai first nation sebaliknya ‘merayakan’ apa yang mereka sebut sebagai ‘unsgiving day’. Perayaan yang di AS berpusat di Alcatraz—yang terkenal sebagai penjara paling angker di Amerika—adalah untuk mengenang warga pribumi yang menjadi korban kedatangan imigran Eropa baik secara sosial, kultural, ekonomi dan politik.

Sebaliknya, agaknya tidak ada warga yang memprotes tradisi mudik dalam masyarakat Muslim Indonesia. Pulang mudik dan perayaan di seputar Idul Fitri meski mendatangkan banyak kerepotan berbagai pihak, tetap menyenangkan bagi semua warga Indonesia—Muslim dan non-Muslim. Setidaknya, semua warga menikmati libur terpanjang dalam setahun, yang pada 1433H/2012 M mencapai enam hari, sejak 17 Agustus sampai para pegawai dan pekerja harus kembali bekerja pada 23 Agustus 2012.

Sulit mendapatkan angka pasti berapa jumlah warga Indonesia yang mengadakan perjalanan mudik dari tahun ke tahun. Tetapi menurut berbagai estimasi pada 2011 diperkirakan sekitar 20 juta orang melakukan mudik. Bisa dipastikan, perkiraan ini jauh lebih rendah daripada angka sesungguhnya; dan bisa dipastikan pula, jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun seiring dengan meningkatnya jumlah mereka yang secara ekonomis mampu melakukan perjalanan mudik.

Bisa juga dipastikan, banyak kesulitan dan kesengsaraan yang dialami para pemudik di Indonesia karena keterbatasan infra-struktur dan alat transportasi publik mulai dari kemacetan total berjam-jam sampai kepada kerawanan mengalami kecelakaan. Karena itulah dari tahun ke tahun kian banyak saja pemudik yang menggunakan sepeda motor untuk pulang kampung—menempuh jarak ratusan dan bahkan ribuan kilometer. Akibatnya, korban terus berjatuhan; dari lebih 855 kecelakaan fatal sepanjang musim mudik 2011, hampir 80 persen adalah pengendara sepeda motor.

Namun, sekali lagi, pulang mudik boleh saja mendatangkan kehebohan, dan dalam batas tertentu, kesengsaraan. Tetapi begitu pemudik sampai ke kampungnya semua rasa capek, letih, dan sengsara seolah hilang begitu saja. Sebaliknya mereka tenggelam dalam rasa suka cita berkumpul dan sekaligus berbagi dengan sanak keluarga dan karib kerabat.

Pulang mudik dari perspektif sosial-budaya merupakan kesempatan merekat kembali dan memperkokoh kohesi sosial di antara warga. Mudik adalah kesempatan untuk saling memberi dan berbagi (giving and sharing). Para pemudik bisa dipastikan membawa ‘buah tangan’ untuk sanak saudara berupa pakaian baru, makanan kering, dan bahkan ‘amplop’ berisi uang.

Dalam hal terakhir ini perlu dicatat, Bank Indonesia (BI) pada musim Ramadhan dan mudik 2011 mengeluarkan dana sebesar Rp. 81 trilyun lebih untuk kebutuhan warga; dan pada tahun 2012 diperkirakan meningkat mencapai sekitar Rp. 90 trilyun. Dana sangat besar ini memberikan kontribusi signifikan kepada peningkatan gerak ekonomi, yang melibatkan banyak warga yang di luar musim Idul Fitri dan mudik berada dalam kesulitan ekonomi.

Mudik yang melibatkan demikian banyak dana, dan juga kesulitan dalam perjalanan adalah ‘kembali’ ke asal, ke akar eksistensial, ke Axis yang hakiki. Para pemudik adalah mereka yang berada di rantau—dalam diaspora, mengapung di tengah berbagai masalah dan tantangan dalam kehidupan sehari-hari. Mereka merindukan asal, akar eksistensial dan Axis-nya. Karena itu, mudik menjadi kebutuhan eksistensial.

Adalah kebutuhan eksistensial manusia untuk berkumpul dengan lingkungannya yang paling dekat; apakah sanak famili maupun karib kerabat. Karena berbagai alasan, kebutuhan ini tidak selalu bisa dipenuhi di luar musim Ramadhan dan Idul Fitri. Mudik adalah kesempatan yang sangat boleh jadi hanya merupakan waktu satu-satunya untuk memperkuat kembali tenunan kohesi sosial yang melonggar di luar waktu tersebut.

Karena itu, negara-bangsa Indonesia sepatutnya merasa mendapat berkah dengan tradisi mudik. Pada saat yang sama, sepatutnya pemerintah berbuat lebih serius dan sungguh-sungguh memfasilitasi perjalanan mudik eksistensial yang sangat bermakna bagi penguatan kohesi sosial dan kepaduan negara-bangsa.

 

 

Ramadhan Berkah

Ramadhan berkah, Ramadhan mubârak bagi umat Muslim karena Ramadhan membawa barakah. Berkah pula karena ibadah puasa Ramadhan merupakan kesempatan sangat terbuka bagi shâ`imîn dan shâ`imât menggapai derajat ‘takwa’. ‘Takwa’ adalah maqâm—tingkat spiritualitas tertinggi dalam Islam. Menurut kaum Sufi, mereka yang mencapai maqâm ini bakal terpelihara dalam pemikiran dan perbuatannya selaras dengan ajaran Islam.

Hidup penuh berkah selalu menjadi harapan para muttaqîn. Dengan berkah, kehidupan menjadi lebih bermakna baik secara pribadi maupun sosial. Tanpa berkah, kehidupan menjadi hampa tanpa makna. Berapa banyak orang yang memiliki kekayaan melimpah, tetapi miskin spiritual karena tidak mampu mengendalikan harta benda, yang boleh jadi dia peroleh melalui cara tidak halal. Banyak orang memiliki harta seadanya, tetapi hidupnya terlihat damai dan tenteram. Ini tidak lain karena hartanya itu sendiri berkah.

Banyak pula orang yang menduduki jabatan tinggi dan terhormat, tetapi tidak memperoleh kebahagiaan karena tidak mampu mengendalikan diri; menggunakan kedudukan untuk memperkaya diri, menindas orang lain, dan melakukan ketidakadilan. Kedudukan dan kekuasaan seperti ini tidak mendatangkan berkah, malah berujung pada siksaan dan kenestapaan baik di dunia maupun di akhirat kelak.

Berkah Ramadhan tidak datang dengan sendirinya. Tetapi mesti diperjuangkan melalui ibadah puasa dan ibadah-ibadah lain. Untuk mendapatkan barakah, ibadah puasa hendaknya dikerjakan penuh keimanan dan kecermatan (ihtisâb-an). Jika tidak, puasa hanya menghasilkan lapar dan haus; tidak memberikan dampak apa-apa.

Ibadah puasa memberikan peluang bagi peningkatan kesalehan personal; karena hanya orang bersangkutan yang tahu persis tentang apakah dia berpuasa dengan benar atau tidak. Dia juga paling tahu tentang apakah ibadah puasa yang dia kerjakan dari tahun ke tahun dapat menghasilkan dampak positif dan mengantarkannya ke maqâm muttaqîn. Jika yang bersangkutan merasakan belum ada dampak positif dari ibadah puasanya, sepatutnya dia melakukan muhâsabah—evaluasi.

Tetapi Ramadhan lebih daripada sekedar ibadah untuk mencapai kesalehan personal; tetapi sekaligus kesalehan sosial. Ibadah puasa mengandung latihan (riyâdhah) jasmaniah dan rohaniah untuk mengalami lapar dan haus yang dirasakan kaum miskin yang tidak mampu memenuhi kebutuhan makan minum. Karena itu, jika secara personal, ibadah puasa merupakan penguatan habl-un min Allâh (hubungan dengan Allah SWT), secara sosial mempererat habl-un min al-nâs, hubungan antar-manusia. Islam mengajarkan, hubungan pribadi dengan Allah tidak bisa sempurna kecuali hubungan sesama manusia terjalin baik.

Berkah Ramadhan seyogyanya terwujud tidak hanya pada bulan puasa dan Idul Fitri. Tetapi juga dalam masa pasca-puasa—sepanjang sebelas bulan berikutnya sampai Ramadhan tahun selanjutnya. Jika ini bisa diwujudkan para muttaqîn, Islam juga benar-benar menjadi berkah bagi mereka yang berkubang dalam lumpur kemiskinan dan penderitaan.

Ramadhan jelas juga dapat menjadi momen berkah bagi mereka yang masih belum beruntung, yang jumlahnya puluhan juta di tanah air. Berkah Ramadhan dapat terwujudkan tidak hanya dalam bentuk solidaritas lapar dan haus, lebih-lebih lagi dalam aktualisasi kedermawanan sejak dari pemberian makanan untuk sahur dan berbuka (ifthâr), pembagian zakat, infak dan sedekah.

Ramadhan bulan meningkatnya konsumsi masyarakat: pangan, sandang, dan dana perjalanan. Agaknya tidak ada bulan lain di mana tingkat konsumsi masyarakat demikian tinggi, sehingga hukum pasar pun berlaku; karena tingginya tingkat kebutuhan dan permintaan, harga pangan, sandang dan barang-barang lain juga meningkat tajam. Pemerintah yang seharusnya mampu menetralisasi harga seolah tidak berdaya mengendalikannya.

Dengan meningkatnya konsumsi sepanjang Ramadhan dan Idul Fitri, apakah gejala ini menunjukkan ‘konsumerisme’ di kalangan umat Muslim? Apakah ibadah seperti puasa Ramadhan juga menampilkan komodifikasi agama?

Pertanyaan itu dan gejala yang ada mencerminkan kontradiksi. Karena ibadah puasa mengandung makna ‘menahan’ (imsâk) dari berbagai godaan duniawi khususnya kebendaan (materi). Jadi, umat Muslim seharusnya dapat menghindarkan diri daripada terjerumus ke dalam ‘konsumerisme’.

Pada segi lain, Ramadhan dan Idul Fitri sulit dielakkan dari meningkatkan konsumsi. Ini berkaitan dengan adanya dorongan perintah Islam bagi umat Muslim untuk mampu berbagi dan memberi (sharing dan giving). Umat Muslim yang punya kelebihan rizki dianjurkan menyediakan makanan sahur dan ifthâr, karena pahalanya senilai dengan pahala orang puasa. Karena itu, banyak dermawan Muslim, organisasi Islam dan lembaga lain menyediakan nasi kotak untuk sahur dan ifthâr dan melakukan buka puasa bersama dengan anak-anak yatim-piatu dan kaum dhu’afa lain.

Kalangan Muslim berpunya juga memberikan kepada dhu’afa di lingkungannya ‘paket lebaran’ yang biasanya terdiri dari kain sarung, baju koko, mukena, beras, sirup dan kue-kue, dan semacamnya. Tujuannya tidak lain agar kaum dhu’afa dapat juga menikmati Ramadhan dan Idul Fitri dengan bahagia.

Peningkatan konsumsi juga terjadi karena sepanjang Ramadhan, umat Muslim yang mampu mengeluarkan ZIS (zakat, infaq dan shadaqah). Sebagian ZIS ini disalurkan langsung kepada mereka yang berhak; dan sebagian lagi disampaikan melalui UPZ (Unit Pengumpul Zakat) dan lembaga amil lain di lingkungan pertetanggaan. Bagi kaum dhu’afa, ZIS yang mereka terima dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, khususnya pangan, pakaian dan bahkan pendidikan.

Dari segi ini, peningkatan komsumsi tidak terelakkan; ia merupakan konsekuensi langsung dari ajaran Islam bagi umat Muslim yang mampu untuk mewujudkan kedermawanan—berbagi dan memberi kepada mereka yang kurang beruntung dalam kehidupan ekonomi dan sosialnya. Mengingat Ramadhan selalu datang setiap tahun, sepatutnya pemerintah senantiasa membuat perencanaan dan penanganan sistematis dan programatis untuk mengantisipasi peningkatan konsumsi—dan karena itu, mestinya tidak selalu ‘kedodoran’.

Pada segi lain, Islam melarang konsumerisme; apalagi kalau konsumerisme itu menjadi gaya hidup. Konsumerisme itu bisa mengambil bentuknya dengan misalnya melakukan ifthâr di hotel-hotel mewah, yang mengiming-imingi konsumen Muslim dengan paket-paket berbuka yang serba wah. Melakukan hal seperti ini jelas merupakan tabdzîr, pemborosan yang bertentangan dengan semangat solidaritas kepada mereka yang sulit memperoleh makan dan minum dalam kehidupan sehari-hari.

Ramadhan menekankan semangat kesederhanaan dan konsumsi yang tidak berlebihan; dan karena itu, umat Muslim hendaknya tidak terjerumus ke dalam konsumerisme. Sikap ini sepatutnya terus dipertahankan pada masa pasca-Ramadhan. Wallâh-u a’lam bi al-shawâb.

 

* Artikel ini termuat dalam buku Rumah KitaB yang diterbitkan oleh Mizan tahun 2013 berjudul “MOZAIK RAMADHAN DAN LEBARAN DI KAMPUNG HALAMAN [Menelusuri Jejak-jejak Tradisi Ramadhan dan Lebaran di Nusantara]”