Pos

PUASA DI TENGAH KESIBUKAN BEKERJA

Oleh Darsono

[Pengusaha – Pendiri Universitas Pamulang (UNPAM), Tangeran Selatan]

 

“Dalam hal puasa, sejak kecil saya sudah diajarkan. Di usia kira-kira 5 tahun saya sudah mulai melaksanakan puasa. Kehidupan keluarga yang serba susah membuat orangtua benar-benar menanamkan itu. Bukan hanya puasa Ramadhan, tetapi juga puasa Senin-Kamis. Puasa menjadi kesempatan bagi keluarga untuk lebih ‘irit pengeluaran’—kesempatan untuk tidak banyak makan. Untuk buka dan sahur kami hanya makan sedikit nasi jagung atau katul gabuk dengan lauk-sayur seadanya. Tidak ada istilah “perbaikan gizi” di bulan Ramadhan. Sekedar ‘perut terisi’ saja kami sudah sangat bersyukur.”

 

 

Latar Belakang

Nama saya Darsono. Lahir pada tanggal 5 Juli 1955 di Desa Ngelaren, Kel. Potorono, Kec. Banguntapan, Kab. Bantul, Yogyakarta. Saudara saya semuanya ada sembilan orang (4 laki-laki, 5 perempuan). Satu orang di antaranya lain ibu. Saya adalah anak keempat.

Masyarakat di kampung saya semuanya muslim. Umumnya mereka adalah petani yang setiap hari sibuk di sawah dan ladang untuk bercocok tanam demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Seingat saya, dulu itu listrik belum masuk ke kampung saya. Jalanan belum ada yang diaspal. Listrik baru masuk sekitar tahun 1990-an.

Kehidupan yang serba susah pada masa itu membuat orangtua mendidik saya dengan sangat keras. Apalagi di tahun 1965 terjadi kemarau panjang. Kekeringan dan kelaparan ‘mengamuk’ di mana-mana. Saya ingat waktu itu banyak orang yang mati kelaparan, terutama di daerah Wonosari, gunung Kidul. Keadaan kampung kala itu sangat tandus seperti di padang pasir karena memang belum ada penghijauan. Tikus-tikus merajalela menyerbu tanaman di sawah dan ladang. Batang singkong saja dimakan oleh tikus. Karena itulah kemudian banyak orang yang memakan tikus agar bisa bertahan hidup. Tikus-tikus yang berkeliaran ditangkap ramai-ramai, lalu di masak dan dimakan.

Pada masa kemarau panjang itu, saya meluangkan waktu untuk menanam ubi. Dalam kondisi kekeringan seperti itu tidak mungkin saya menanam padi. Saat itu ubi bisa ditukar dengan rumah. Orang-orang gunung Kidul—terutama Wonosari—turun untuk mencari makan. Mereka menawarkan rumah-rumah mereka sekedar untuk mempertahankan hidup.

Di lingkungan saya, di kampung saya, kehidupan juga sangat susah. Kami biasa makan katul gabuk (atau dedek, yaitu kulit ari beras yang dislep tetapi tidak ada menirnya) yang kalau di zaman sekarang untuk makanan ayam. Katul gabuk itu dimasak oleh ibu untuk kami makan. Tidak ada campuran apapun, paling hanya ditambahkan sedikit garam sebagai penyedap agar enak saat dimakan. Kami sebenarnya sadar bahwa itu tidak layak menjadi makanan manusia. Tetapi karena tidak ada lagi yang bisa dimakan, dengan sangat terpaksa kami memakannya.

Meski hanya sekedar katul gabuk, orang-orang di kampung saya banyak yang tidak mampu membelinya. Untungnya kemudian, antara tahun 1965 sampai 1969 ada pembagian bulgur (sejenis gandum untuk makanan kuda). Tetapi kata orang, bulgur itu kalau dimakan bisa mengembang di dalam perut. Sehingga, kalau terlalu sering memakannya, tentu akan sangat membahayakan kesehatan yang berujung pada kematian. Banyak juga yang sudah menjadi korbannya.

Orangtua saya yang sejak kecil memang buta huruf, tidak mengerti apa tujuan dan manfaat sekolah, di samping kehidupan yang memang serba sulit, mendidik anak-anaknya hanya untuk bekerja dan bekerja. Kami memang diberi kebebasan untuk memilih. Namun tetap harus bekerja keras, tidak boleh main-main. Sebab tidak mudah untuk menghidupi sekian banyak orang dalam keluarga. Walaupun ayah saya seorang petani, tetapi beliau—sebagaimana penduduk kampung pada umumnya—disebut “petani burem”, karena kepemilikan lahannya kurang dari 0,2 hektar. Makanya, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari tidak cukup hanya dengan mengandalkan pertanian. Apapun yang kami bisa pasti kami kerjakan; memelihara kambing, memelihara sapi, ngarit rumput, dan membuat batu bata adalah di antara pekerjaan kami sehari-hari.

Terus terang, di waktu kecil saya merasa kehilangan banyak masa kanak-kanak. Orang sekarang bilang “masa kecil kurang bahagia”. Tidak ada ceritanya saya bermain sepak bola, bola kasti, bola volli dan permainan-permainan lainnya bersama anak-anak kampung yang lain. Sebagian besar waktu hanya digunakan untuk bekerja. Kalau ketahuan ikut main dengan mereka, saya akan langsung dimarahi atau bahkan digebukin oleh ayah.

Namun demikian, di tengah-tengah kesibukan bekerja, setelah tamat SD, saya tetap memilih untuk meneruskan sekolah. Untuk biayanya saya ambil dari tabungan yang saya kumpulkan dari hasil bekerja setiap hari. Saya mungkin di antara yang paling keras menentang harapan-harapan orangtua terhadap anak-anaknya. Orangtua lebih senang kalau anak-anaknya fokus bekerja saja, tidak memikirkan yang lain. Tetapi saya tidak mau, saya harus terus bersekolah meskipun tanpa dukungan dari orangtua.

Di samping alasan ingin terus belajar, saya melanjutkan sekolah sebetulnya hitung-hitung untuk istirahat. Melepas segala kepenatan fisik dan menggantinya dengan kegiatan belajar. Sebenarnya sih sama saja, sama-sama capek; bekerja membantu ayah membuat capek fisik, belajar di sekolah membuat capek otak. Tetapi, saya merasa kehidupan saya sudah sedemikian susahnya saat itu. Saya tidak ingin berada dalam keadaan seperti itu terus-menerus. Harus ada sesuatu yang dapat saya lakukan untuk merubah nasib agar di masa depan menjadi lebih baik. Makanya saya memutuskan untuk melanjutkan studi hingga perguruan tinggi. Waktu itu saya masuk di IKIP Yogyakarta untuk Program S1 Jurusan Ekonomi.

Suatu saat terjadi sebuah peristiwa yang membuat ayah marah kepada saya. Ceritanya, saya disuruh ayah membuat batu bata seperti biasanya setiap hari. Sebelum berangkat ke sekolah, saya memang selalu menyempatkan diri untuk itu. Tetapi batu bata itu kan tidak langsung kering, harus menunggu sampai siang untuk disisik supaya rapi. Makanya saya jemur dulu agar cepat kering. Setelah itu saya lalu berangkat ke sekolah. Ternyata, sebelum saya pulang, hujan tiba-tiba turun. Akibatnya, batu-batu bata yang saya buat itu menjadi lumer, hancur semuanya.

Ayah saya yang mengetahui hal itu marah besar. Saya diusir dari rumah. Tidak boleh lagi bekerja untuk membantu keluarga. Hubungan saya dengan ayah memang tidak begitu dekat. Kalau dengan ibu hubungan saya sangat dekat, tetapi beliau tidak bisa berbuat apa-apa saat saya diusir dari rumah. Ayah, sebagai kepala keluarga, diperlakukan seperti raja yang sangat berkuasa. Ibu pun memperlakukannya demikian. Apapun semuanya demi ayah. Dalam hal apapun yang didahulukan selalu ayah. Di kampung saya umumnya seperti itu. Berbeda dengan orangtua zaman sekarang, dalam hal apapun anak-anak selalu didahulukan. Ayahnya pun bahkan mengalah.

Saya pergi dari rumah dengan perasaan sedih. Kebetulan di kampung ada beberapa rumah yang tidak ditempati karena ditinggal transmigrasi oleh para pemiliknya. Saya memutuskan untuk tinggal di salah satunya. Karena tidak boleh lagi bekerja membantu keluarga, maka saya pun bekerja sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Saya membuat batu bata sendiri. Sambil lalu kuliah saya menjual batu bata di pinggir-pinggir jalan dan tempat-tempat penjualan material. Hasilnya sebagian untuk makan dan sebagian lagi saya tabung. Ibu kadang-kadang datang menemui saya sambil membawa makanan. Malah beberapa waktu berikutnya beliau mengajak saya untuk pulang. Setelah dibujuk-bujuk, akhirnya saya mau juga pulang ke rumah.

Sebenarnya apa yang dilakukan ayah terhadap saya itu adalah sebuah ‘kekejaman’. Tetapi, sedikitpun saya tidak pernah menyalahkannya. Justru itu saya anggap sebagai pendidikan dan tempaan mental yang sangat penting guna menumbuhkan jiwa kemandirian. Saya dan saudara-saudara saya yang lain terbiasa hidup mandiri. Tidak ada seorang pun dari kami, dalam keadaan apapun, yang hidup bergantung kepada orangtua dan saudara-saudaranya sendiri. Semuanya makan dan memenuhi kebutuhan keluarganya dengan hasil keringat sendiri. Malah, saudara-saudara saya yang sampai sekarang masih bertahan hidup di kampung, kehidupan mereka saya lihat lebih baik daripada penduduk kampung yang lain.

Meskipun keadaan saya sekarang sudah seperti ini, orang bilang saya adalah pengusaha yang sangat sukses di Jakarta—masih kata orang, padahal menurut saya biasa saja—, tetapi tidak ada satupun dari saudara-saudara saya yang hidup bersama saya. Tiga orang dari mereka ada yang hidup di Jakarta; satu bekerja sebagai PNS, dua lainnya bekerja sebagai wiraswastawan. Dan mereka tidak ada yang mau hidup dengan saya.

Saya pribadi memang mempunyai prinsip, siapapun yang ingin hidup dengan saya, dia harus memiliki kompetensi yang bisa digunakan untuk membantu lembaga pendidikan (Universitas Pamulang) yang saya dirikan. Dia tidak boleh berpura-pura. Karena lembaga yang saya dirikan itu meliputi andil banyak orang yang ikut berpartisipasi dan mengharapkan berkah dari lembaga tersebut. Sehingga, kalau dia berpura-pura dan tetap hidup bersama saya, berarti dia telah mengambil hak orang lain. Jadi, kalau memiliki kompetensi yang cocok, saya persilahkan untuk bekerja di sini. Tetapi kalau tidak, saya harapkan jangan bekerja di sini.

Semua saudara saya memahami hal itu. Dan mereka memang tidak mau dan tidak akan pernah mau untuk hidup dengan saya—tidak mau menjadi ‘benalu’ dalam kehidupan saya apalagi orang lain. Kalau saya boleh bilang, setiap orang dari mereka sudah menjadi ‘juragan’ di bidangnya masing-masing, meskipun hanya kecil-kecilan.

Dari dulu, di samping memilih alternatif-alternatif yang akan ditekuni dan digeluti, saya juga mempunyai target-target waktu yang harus dicapai; di usia ke-26 saya harus bisa hidup mandiri, di usia ke-29 saya harus menikah, di usia ke-35 saya harus mempunyai usaha yang ditekuni, di usia ke-40 usaha yang saya tekuni harus bisa mandiri dan bisa menaungi siapapun yang ikut terlibat, di usia ke-50 saya harus sudah benar-benar matang dan mapan, di usia ke-55 saya harus mempersiapkan generasi pengganti.

 

Suasana Ramadhan di Kampung

Banyak pengalaman yang saya alami pada waktu masih kecil dulu. Semuanya menjadi kenangan tak terlupakan karena saya hidup di sebuah kampung yang serba kesusahan. Dan saya menganggap itu sebagai proses hidup yang memang harus saya jalani.

Dalam hal puasa, sejak kecil saya sudah diajarkan. Di usia kira-kira 5 tahun saya sudah mulai melaksanakan puasa. Kehidupan keluarga yang serba susah membuat orangtua benar-benar menanamkan itu. Bukan hanya puasa Ramadhan, tetapi juga puasa Senin-Kamis. Puasa menjadi kesempatan bagi keluarga untuk lebih ‘irit pengeluaran’—kesempatan untuk tidak banyak makan. Untuk buka dan sahur kami hanya makan sedikit nasi jagung atau katul gabuk dengan lauk-sayur seadanya. Tidak ada istilah “perbaikan gizi” di bulan Ramadhan. Sekedar ‘perut terisi’ saja kami sudah sangat bersyukur.

Bagi kami di bulan Ramadhan tidak kata ‘libur kerja’ karena alasan puasa. Semuanya berjalan seperti biasa. Setiap harinya kami tetap bekerja dari pagi (habis shubuh) sampai sore. Menjelang maghrib kami langsung pulang ke rumah. Sesampainya di rumah tidak ada yang kami lakukan selain hanya duduk-duduk karena sudah capek. Dan biasanya, setiap maghrib di masjid ada buka puasa bersama. Saya melihat orang-orang saling berebutan. Padahal yang disuguhkan hanyalah air kelapa. Mau bagaimana lagi, mau makan yang lain tidak mungkin ada.

Masa jeda antara sehabis shalat Maghrib sampai Isya` saya gunakan untuk mengaji al-Qur`an di masjid. Kemudian, ketika adzan Isya` berkumandang, para penduduk, mulai dari anak-anak hingga orang-orang tua berkumpul di masjid untuk melaksanakan shalat Tarawih. Seingat saya, meskipun secara tradisi lebih cenderung ke Muhammadiyah, namun dalam pelaksanaan shalat Tarawih kami ikut tradisi NU, yaitu 23 rakaat. Ada juga yang shalat hanya 11 rakaat, tetapi itu hanya sedikit. Jangankan shalat Tarawih, shalat Shubuh pun kami ikut tradisi NU, yaitu pakai qunut. Dengan begitu bisa dibilang, kami adalah Muhammadiyah tetapi NU—jadinya Muhammad NU.

Shalat Tarawih pun usai. Orang-orang pulang ke rumah masing-masing. Namun ada sebagian, terutama anak-anak dan para remaja, yang memilih untuk tetap berada di masjid. Beberapa di antaranya melakukan tadarus (membaca al-Qur`an secara kolektif) di dalam masjid, sisanya bermain-main di halaman masjid. Ada yang main mercon bumbung (sejenis mercon yang terbuat dari bambu berisi minyak tanah), ada yang main petak umpet, dan lain sebagainya. Saya sendiri biasanya langsung pulang untuk istirahat karena capek setelah seharian bekerja.

Sekitar jam 2 malam ibu bangun untuk memasak. Kemudian sekitar jam 3 beliau membangunkan ayah dan anak-anaknya. Dari kejauhan terdengar suara kentongan yang ditabuh beberapa anak sambil berkeliling kampung membangunkan para penduduk untuk sahur. Usai makan sahur saya dan saudara-saudara saya pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat Shubuh berjamaah. Acara setelah shalat biasanya mendengarkan ceramah (kultum) dari seorang ustadz yang menjadi imam di masjid tersebut. Dan sesudah itu kami pulang dan bekerja seperti biasa.

 

Ramadhan di Jakarta

Tahun 1982, setelah lulus dari S1—waktu itu umur saya sudah 26 tahun—, saya pamit kepada kedua orangtua untuk merantau ke Jakarta untuk mencari penghidupan yang lebih baik. Saya katakan kepada mereka kalau saya sudah lulus kuliah. Tetapi mereka tidak mengerti apapun tentang lulus atau tidaknya kuliah saya. Yang mereka tahu hanyalah bahwa saya pamit untuk bekerja di Jakarta. Dengan modal ilmu dari IKIP dan pendidikan kemandirian (kerja keras) dari keluarga saya berangkat ke Jakarta dengan naik kereta. Sebenarnya saya tidak tahu bagaimana Jakarta itu. Saya tahunya, kata orang-orang, Jakarta itu adalah tempat yang mudah untuk mencari pekerjaan. Tekad kuat untuk mendapatkan penghidupan yang lebih baik itulah yang mendorong saya berangkat.

Ketika sampai di Jakarta, saya mencari teman saya yang bekerja sebagai pemadam kebakaran di daerah Roxy. Dari Pasar Minggu saya naik metro mini. Itu adalah kali pertama saya naik metro mini. Ketika sampai di daerah Mampang, oleh supirnya saya disuruh turun. Dia bilang ke saya katanya sudah sampai Roxy. Karena saya tidak tahu, saya turun saja. Kemudian saya bertanya kepada penjual rokok tentang alamat yang saya cari. Saya kaget ketika orang itu bilang, “Di sini bukan Roxy, Pak. Di sini Mampang. Roxy masih jauh. Kalau mau ke sana bapak naik yang ke jurusan Blok M, lalu dari Blok M naik yang ke jurusan kota.” Tanpa berpikir panjang saya pun pergi ke Blok M. Sesampainya di sana saya bingung harus ke mana. Mau bertanya ke orang-orang saya malu. Akhirnya saya memutuskan mencari teman saya itu di lain hari saja.

Tuhan rupanya masih menjaga dan melindungi saya. Di daerah Warung Buncit ada orang yang sangat baik hati yang menyediakan sebuah rumah petak (rumah kontrakan) miliknya untuk saya tempati. Padahal, saya sama sekali tidak kenal dengan orang itu. Awalnya saya ingin mengontraknya, tetapi dia tidak mau. Dia hanya ingin saya membimbing anak-anaknya supaya mempunyai semangat untuk terus bersekolah. Namun, saya tidak begitu lama tinggal di rumah itu. Saya merasa tidak enak kepada pemiliknya. Akhirnya saya mencari tempat lain dan mengontrak sendiri. Kontrakan baru yang saya tempati itu kondisinya benar-benar memprihatinkan. Tidak ada kamar mandi dan tempat buang airnya. Untuk buang air saya harus pergi ke empang yang berada tak jauh dari kontrakan saya itu.

Tidak ada waktu yang saya sia-siakan selama saya tinggal di situ. Siang dan malam saya bekerja. Malamnya saya mengajar di Pondok Karya, di sebuah SMEA yang kegiatan belajarnya dilangsungkan di malam hari. Siangnya saya pergi ke Pasar Ular mencari barang-barang bekas yang masih bagus untuk saya tawarkan ke kantor-kantor. Salah satu kantor yang menjadi langganan saya waktu itu adalah Kantor Kejaksaan Agung. Saya datangi bendaharanya dan saya ajak untuk bekerjasama. Di sana ada sekitar 3000 pegawai. Mereka biasanya senang sekali kalau ditawari barang-barang kreditan. Di antara barang-barang yang mereka pesan adalah televisi—pada masa itu televisi merupakan barang mewah—, kulkas dan lain-lain.

Masih banyak sebenarnya pekerjaan saya yang lain. Dan semuanya saya lakukan demi masa depan yang lebih baik. Namun, sesibuk dan seberat apapun pekerjaan saya, di bulan Ramadhan saya tetap menjalankan ibadah puasa sebagai sebuah kewajiban dari agama. Puasa Senin-Kamis juga masih sering saya kerjakan, sama seperti ketika saya berada di kampung. Lapar dan dahaga menjadi suatu hal yang biasa di tengah-tengah kesibukan kerja sehari-hari.

Banyak sisi positif yang bisa diperoleh dari puasa. Dari sisi kesehatan, misalnya, puasa dapat meringankan kerja pencernaan. Dari sisi kesalehan personal, puasa dapat menumbuhkan keikhlasan, kesabaran, kejujuran dan kesungguhan. Dari sisi sosial-kemanusiaan, puasa dapat melahirkan kepedulian kepada sesama. Kita bisa merasakan penderitaan orang-orang yang kelaparan, sehingga mendorong kita untuk senantiasa berbagi. Kita tidak boleh kenyang sendiri sementara orang-orang di sekitar kita kelaparan. Saya mempunyai sebuah keyakinan, dalam semua harta yang saya miliki terdapat hak orang lain yang harus saya berikan. Kalau saya mengumpulkan harta dan hanya saya nikmati sendiri, itu sebetulnya bukan kenikmatan dan kebahagiaan bagi saya. Kalau saya mempunyai uang dan karenanya saya kemudian makan yang enak-enak, mungkin saya akan sakit. Kalau saya mempunyai uang dan karenanya saya kemudian membeli mobil-mobil mewah, mungkin akan banyak orang yang iri hati dan berpotensi menjadi musuh saya. Akan lebih baik bila saya bisa menahan diri dan memberikan sebagian dari harta yang saya miliki kepada yang berhak mendapatkannya. Inilah sebetulnya di antara inti dari ajaran puasa; menahan diri dan berbagi.

 

Lebaran Idul Fitri

Momen lebaran Idul Fitri di kampung saya kira tidak jauh beda dengan di daerah-daerah lain di Indonesia, khususnya di Jawa. Hal yang paling saya ingat adalah baju baru. Sesusah apapun kondisi ekonomi keluarga, tetapi baju baru untuk dipakai pada saat lebaran orangtua selalu mengupayakannya. Dan memang, saya mempunyai baju baru itu hanya pada waktu lebaran Idul Fitri saja. Baju baru seolah menjadi penanda datangnya momen berbahagia itu.

Pagi-pagi, sekitar jam 7-an, kami sekeluarga pergi ke masjid untuk shalat Id. Setelah shalat semua orang bersalam-salaman dan bermaaf-maafan. Sesudah itu kami makan bareng-bareng, menyantap hidangan yang disedikan oleh pengurus masjid hasil sumbangan dari para penduduk. Lalu sehabis makan kami pulang ke rumah dan sungkeman kepada orangtua, meminta maaf atas segala dosa dan kekhilafan. Kemudian setelah itu kami keliling kampung, bahkan ke kampung-kampung tetangga, untuk bersilaturrahim. Seharian kegiatannya seperti itu, bahkan sampai 2 atau 3 hari.

Belakangan, setelah tinggal di Jakarta, dan diberi sedikit rizki oleh Allah, khusus untuk Hari Raya Idul Fitri saya mempunyai kebiasaan menyembelih sapi-kambing dan membagi-bagikan dagingnya kepada orang-orang yang tidak mampu, dan itu lebih banyak daripada di lebaran Idul Adha. Di lebaran Idul Fitri banyak orang yang ingin memasak daging. Sementara daging di pasar-pasar harganya melangit, sangat mahal. Dan orang yang membagi-bagikan daging juga tidak ada. Makanya saya berinisiatif menyembelih sapi-kambing dan membagi-bagikan dagingnya di lebaran Idul Fitri, karena memang banyak orang yang membutuhkannya. Mereka akan lebih senang ketika diberikan sesuatu di saat mereka memang membutuhkannya. Sebenarnya itu merupakan salah satu bentuk zakat dari saya kepada mereka.

Biasanya saya melakukan penyembelihan sapi-kambing dua hari sebelum lebaran Idul Fitri. Saya kumpulkan anak-anak yatim, janda-janda dan orang-orang tidak mampu dari lingkungan sekitar rumah saya (terdiri dari 2 RW dan 5 RT). Saya bagikan kepada mereka daging, beras, dan uang. Adapun di lebaran Idul Adha saya menyembelih sapi-kambing sekedarnya saja, sekedar melaksanakan kewajiban. Toh di mana-mana sudah banyak orang lain yang melakukannya. Orang mudah mendapatkan daging.

Selain membagikan daging, untuk momen lebaran Idul Fitri saya juga menjual daging. Tetapi saya menjualnya tidak di rumah sendiri, karena tidak akan ada orang yang membelinya. Daging yang saya sediakan di rumah khusus hanya untuk dibagi-bagikan saja. Saya berjualan daging di jalan raya Parung, atau di pangkalan-pangkalan ojek. Niat saya berjualan bukan semata-mata mencari keuntungan, tetapi juga untuk membantu masyarakat. Kalau di pasar-pasar harga daging per kg mencapai 110 ribu, saya menjualnya hanya 80 ribu. Tentu saja, apa yang saya lakukan ini mengundang orang-orang kampung datang berbondong-bondong untuk membeli. Karena di samping harganya lebih murah, daging yang saya jual itu masih baru dan segar (hasil dari nyembelih sendiri). Adapun yang dijual di pasar-pasar dagingnya berasal dari Bulog (daging impor yang sudah di-es sekian hari).

Untuk lebaran Idul Fitri juga, ada sebuah kewajiban yang tidak bisa saya tinggalkan, yaitu pemberian THR (Tunjangan Hari Raya) kepada para karyawan yang bekerja di perusahaan dan lembaga pendidikan yang saya bangun. THR yang saya berikan biasanya berupa uang, di samping gaji bulanan mereka. Selain THR kepada para karyawan, saya juga memberikan parsel kepada 120 anggota POLSEK, mulai dari petugas TU-nya sampai penjaga kantornya. Dalam setiap bingkisan parsel itu biasanya ada gula, sirup, kopi, dll.

 

Potensi Zakat untuk Mengentaskan Kemiskinan

Saya pribadi suka sekali membagi-bagikan zakat secara langsung kepada orang-orang yang berhak. Dengan begitu saya merasa lebih bermakna dan lebih tepat sasaran. Saya tidak begitu yakin dengan lembaga zakat yang dibentuk oleh negara. Dan saya kira sistem pengelolaan uang zakat yang dikumpulkan oleh lembaga negara harus diperbaharui supaya lebih bermanfaat untuk mengentaskan kemiskinan, bukan malah melestarikan kemiskinan.

Kemampuan negara mengumpulkan uang zakat sebetulnya merupakan sesuatu yang luar biasa. Kalau itu dimanfaatkan secara lebih produktif dengan memberikan kesempatan kerja, bukan dibagi-dibagikan langsung, mungkin akan banyak orang yang ikut terlibat dan bisa hidup mandiri dari situ dengan tidak membunuh harga dirinya. Tetapi kalau uang zakat itu hanya dikumpulkan dan kemudian dibagi-bagikan begitu saja, tentu tidak akan membawa manfaat yang lebih besar.

Indonesia dikenal dengan mayoritas muslimnya. Oleh agama mereka diwajibkan membayar zakat fitrah. Sebagian besar dari mereka hidup dalam kemiskinan. Mereka menjadi pengemis dan meminta-minta di jalanan. Saya kira setiap orang dari mereka tidak mau hidup miskin, tidak mau mengemis di jalanan. Masing-masing pasti ingin menjadi orang kaya, ingin menjadi pemberi zakat bukan penerima zakat. Tetapi mereka memerlukan tuntunan, arahan dan kesempatan. Untuk itu, akan lebih baik bila uang zakat yang dikumpulkan itu dimanfaatkan untuk memberdayakan mereka dengan cara memberikan kesempatan kerja. Karena sebenarnya banyak dari mereka yang memiliki kemampuan untuk membuka usaha tetapi tidak mempunyai modal. Di sinilah peran negara untuk memberikan mereka modal yang diambil dari uang zakat yang telah terkumpul itu.

Kalau tidak memberikan modal usaha, bisa juga uang zakat itu diinvestasikan oleh negara untuk membuka usaha dengan mempekerjakan orang-orang yang tidak mampu itu. Mungkin salah satu caranya negara bisa mewajibkan beberapa orang dari setiap RT untuk dipekerjakan setiap tahunnya. Semakin tahun semakin bertambah. Orang-orang miskin, para pengangguran, semakin tahun semakin berkurang. Sebenarnya, mereka miskin itu karena nganggur, tidak bekerja, tidak berproduksi. Tetapi kalau mereka diberi kesempatan kerja dan berproduksi, mereka akan menghasilkan, tidak akan miskin lagi. Nah, kesempatan kerja inilah yang kurang di negara kita, tidak sebanding dengan pertumbuhan penduduk yang melaju begitu cepat.

Kesempatan kerja sudah diberikan, tetapi keterampilan yang dikuasai setiap orang tidak sesuai dengan kesempatan tersebut, maka itu memerlukan pendataan; masyarakat memiliki keterampilan apa? Bagi yang belum memiliki keterampilan, kira-kira supaya tetap jalan dan menghasilkan ia harus dikasih keterampilan apa? Dari sinilah nantinya masyarakat bisa menjadi lebih mandiri, tidak ada lagi pengangguran dan kemiskinan. Semuanya bekerja dan menghasilkan. Mereka tidak perlu lagi jauh-jauh pergi ke luar negeri hanya untuk menjadi TKW/TKI. Semakin banyak kesempatan kerja yang diberikan, negara akan semakin kaya.

Saya sering melakukan kunjungan ke pesantren-pesantren. Di antaranya saya pernah mengunjungi sebuah pesantren besar di Parung yang dipimpin oleh seorang habib. Jumlah santrinya 22 ribu orang. Mereka belajar di pesantren tersebut secara gratis. Tetapi di situ saya melihat ada kekurangan dalam hal pendidikannya. Maksud saya, para santri itu hanya dididik untuk menjadi manusia yang bermoral. Karakter mereka memang bagus. Mereka mandiri, nerimo dan mau kerja. Hanya saja, pendidikan yang mereka peroleh itu lebih cenderung pada tujuan akhirat semata. Sehingga, meskipun mempunyai mental dan karakter yang bagus, mereka tidak mempunyai wawasan untuk usaha dan wawasan untuk mandiri. Akibatnya, ketika lulus mereka tetap miskin. Padahal agama tidak pernah melarang siapapun dari umatnya untuk bercita-cita menjadi orang kaya. Kalau kita miskin, apa yang bisa kita perbuat untuk kemajuan bangsa? Mestinya di pesantren tersebut ada keseimbangan dalam hal pendidikannya agar santri-santri bisa sukses. Bukan hanya sukses di akhirat, tetapi juga sukses di dunia. Kaya di dunia dan kaya di akhirat. Saya kira memang perlu ada pembaharuan pola pendidikan di pesantren.

Potensi pesantren saya lihat sebetulnya sangat luar biasa. Di dalamnya bisa dibangun pendidikan sangat modern dan santri-santrinya tidak usah membayar alias gratis, justru pemilik pesantren itulah yang harus membayar (menggaji) santri-santri itu. Maksudnya saya begini: para santri itu full tinggal di dalam pesantren. Mereka mempunyai banyak waktu untuk dididik bekerja dan dibekali dengan keterampilan yang produktif yang dapat menghasilkan sesuatu yang bernilai. Misalnya, sebuah pesantren mempunyai santri 22 ribu orang. Kalau pesantren itu membangun pabrik roti dan memanfaatkan sebagian santrinya sebagai tenaga pembuat sementara sebagian lainnya sebagai tenaga pemasaran, itu merupakan sesuatu yang bagus dan hasilnya pun tentu akan sangat besar. Atau bisa saja pesantren itu membuat peternakan sapi lalu memanfaatkan tenaga santri-santrinya untuk memeliharanya. Sebagai bentuk konpensasi, pesantren harus membiayai kebutuhan hidup sehari-hari para santri yang terlibat dalam mengembangkan usaha. Paling hanya sekian persen dari hasil pendapatan usaha-usaha pesantren tersebut. Dan kalau bisa mereka juga harus diberi uang saku untuk modal hidup mandiri ketika mereka sudah lulus nanti.

Saya mempunyai pemikiran begini: semakin banyak orang yang bekerja di lembaga saya, saya bisa menjadi semakin kaya. Karena hasil kerja mereka tidak saya berikan semuanya. Sebagian saya gunakan untuk eksistensi lembaga agar nantinya menjadi lebih besar, sehingga kemudian yang kebagian akan semakin banyak. Saya memberikan mereka kesempatan kerja supaya mereka bisa mandiri dan harga diri mereka tidak terbunuh. Dan bisa jadi orang yang sekarang mendapatkan kesempatan di lembaga saya dan dia menjadi besar, dia juga akan menjadi pembagi kesempatan kepada yang lain.

Saya banyak mempekerjakan orang-orang di sekitar rumah saya sesuai dengan keahliannya masing-masing; ada yang hanya lulusan SD dan tidak mempunyai keterampilan khusus, saya memakai tenaganya untuk menjadi satpam; ada yang lulusan sekolah yang agak tinggi, saya mempekerjakannya sebagai TU; ada yang lulusan perguruan tinggi, saya memberdayakannya sebagai guru atau dosen di lembaga pendidikan yang saya dirikan (Universitas Pamulang); ada orang yang bisanya hanya ngarit rumput, saya kemudian membuat peternakan sapi. Dengan begitu, orang itu bisa tetap ngarit rumput untuk makanan sapi-sapi yang saya pelihara; ada orang yang bisanya hanya memelihara ikan, saya kemudian membuat kolam ikan; dan masih banyak lagi kesempatan-kesempatan kerja lain yang saya berikan.

Kalau boleh dikatakan, saya itu seperti supermarket. Segala kebutuhan ada. Buah-buahan (pisang, mangga, rambutan, apel, dll), ikan, daging, semuanya ada. Bahkan pabrik tahu pun saya punya. Setiap hari 2 ton tahu yang diproduksi. Dan para pekerjanya rata-rata berasal dari penduduk sekitar. Mereka adalah mitra kerja saya. Saya membantu mereka, dan mereka membantu saya. Kami saling membantu.

Memberikan kesempatan kerja kepada orang-orang sekitar, selain membuat saya semakin kaya—jujur saya katakan—dan supaya senantiasa bisa terus berbagi, juga untuk pengamanan. Rumah saya tidak ada pagar apapun, tetapi aman-aman saja. Rumah saya menyatu dengan rumah-rumah penduduk yang lain. Mereka merasa rumah saya adalah milik mereka juga, tempat mereka mencari makan. Sehingga, ketika terjadi gangguan mereka juga ikut mengamankan.

 

Mudik

Dulu, sebelum mempunyai kendaraan sendiri seperti sekarang, saya mudik biasanya ramai-ramai naik Fajar Utama, kereta api kelas ekonomi. Pernah sekali, dari stasiun Gambir saya berdiri dengan satu kaki di dalam kereta sampai Purworejo (kira-kira 6 sampai 7 jam). Keadaan di dalam kereta yang sangat sesak membuat saya tidak mungkin meletakkan kaki yang satunya. Di dalam WC-nya saja sudah penuh dengan manusia. Sekedar untuk menggerakkan badan saja tidak bisa. Saat tiba di Purworejo, kereta berhenti sejenak, banyak orang yang turun. Ketika itulah keadaan kereta agak sedikit lega. Saya mencari kursi kosong, kemudian duduk dengan perasaan senang. Beberapa saat kemudian kereta kembali berjalan menuju Yogyakarta.

Ketika saya mempunyai kendaraan sendiri, saya mudik dengan naik kendaraan tersebut. Saya mencoba untuk menyupir sendiri. Namun saya merasa itu terlalu banyak memakan waktu dan membuat tubuh saya sangat capek. Belakangan, saya lebih suka naik pesawat. Selain untuk menghemat waktu, juga untuk menjaga kesehatan. Kenapa saya harus menjaga kesehatan? Agar saya bisa mengurus orang banyak yang bekerja membantu saya.

Kalau mudik kebetulan membawa istri, saya biasanya naik pesawat Garuda. Karena istri saya sukanya memang itu. Tetapi kalau mudik sendirian, saya bisa naik pesawat apapun, seperti Merpati, Lion Air atau apalah, yang penting saya selamat sampai tujuan. Atau kalau tidak, saya terkadang naik bus dari terminal Cimanggis. Saya bayar 90 ribu, dan tidur nyenyak di dalamnya. Ketika sampai di Sukamandi (Subang) saya dibangunkan. Saya makan sebentar, kemudian naik bus lagi dan tidur lagi hingga Yogyakarta.

Di kampung kegiatan saya adalah silaturrahim dengan kedua orangtua saja (saat keduanya masih hidup). Dan di dalam keluarga saya tidak ada tradisi bagi-bagi duit kepada anak-anak. Saya tidak pernah mengumpulkan keponakan-keponakan lalu saya kasih mereka duit. Saya hanya memberikan duit kepada orangtua, dan saya minta beliau untuk memberikannya kepada cucu-cucunya. Kalau saya sendiri tidak pernah bagi-bagi langsung, karena saya memang tidak begitu suka. Sehingga keponakan-keponakan saya itu jarang ada yang ingin bertemu dengan saya karena kangen.

 

* Artikel ini termuat dalam buku Rumah KitaB yang diterbitkan oleh Mizan tahun 2013 berjudul “MOZAIK RAMADHAN DAN LEBARAN DI KAMPUNG HALAMAN [Menelusuri Jejak-jejak Tradisi Ramadhan dan Lebaran di Nusantara]”

PUASA BERSAMA MASYARAKAT KAMPUNG

Oleh Dr. KH. Said Aqil Siradj, MA.

[Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)]

“Untuk mendakwahkan syariat Islam di tengah-tengah masyarakat, kita tidak harus menjadikan negara ini sebagai negara Islam. Karena Islam memang tidak perlu dikonstitusikan, tetapi diamalkan.”

 

Suasana Ramadhan

Saya menghabiskan masa kanak-kanak di kampung halaman, Kempek, Palimanan, Cirebon. Saat itu, jangankan telepon dan televisi, listrik saja belum ada. Bahkan, orang yang mempunyai radio pun jarang, termasuk juga orangtua saya. Makanya, suasana bulan Ramadhan terasa sangat khusyuk. Dan karena ayah saya, Kiyai Aqil, adalah seorang ulama pesantren, maka ketika Ramadhan saya khusus mengaji kitab-kitab tertentu yang tidak pernah dikaji di luar Ramadhan.

Dalam istilah pesantren, pengajian serupa itu disebut pasaran. Pengajian pasaran juga merupakan ajang reuni. Di pengajian pasaran selalu ada alumni yang sengaja ikut pengajian. Bahkan mereka yang sudah berkeluarga datang bersama keluarganya. Praktik ngaji pasaran ini telah tumbuh dalam tradisi pesantren sejak lama. Ayah saya pun, ketika masih muda, juga sering ngaji pasaran. Misalnya ngaji kitab “Shahîh al-Bukhârîy” (kitab kumpulan hadits) di Poncol, Salatiga, Jawa Tengah. Bagi saya ini merupakan tradisi yang sangat baik yang kerap kita temukan di pesantren.

Sebelum mondok di Lirboyo-Jawa Timur di tahun 60-an, sebelum tamat tingkat SD, ngaji pasaran menjadi kegiatan rutin saya dan santri lainnya di pesantren ayah saya. Ngaji pasaran dilakukan begitu memasuki hari pertama bulan Ramadhan. Biasanya yang dikaji adalah kitab-kitab tipis seperti “al-Mawâ’izh al-‘Ushfûrîyyah” (sebuah kitab tentang logika untuk tingkat dasar) agar bisa khatam dalam waktu 20 hari. Ini tentu berbeda dengan kitab-kitab yang kami baca di luar Ramadhan. Kami mengaji kitab-kitab besar seperti “Alfîyyah” (kitab yang berisi 1000 bait rumusan gramatika bahasa Arab), “Fath al-Mu’în” (fikih), kitab-kitab ushul fikih, tafsir dan hadits. Semua ini adalah kitab-kitab wajib yang harus dipahami betul-betul oleh para santri sesuai tingkatannya. Dulu, kurikulum wajib ini biasanya diistilahkan dengan “Balagh”.

Menjalankan Ramadhan di kampung memang sangat mengesankan. Nuansa religius, penuh keikhlasan, saling menghormati dan saling menyayangi, semua itu benar-benar saya rasakan. Sering saya dapati orang yang mampu memberikan makanan kepada orang yang tidak mampu. Memang kelihatannya sepele, yang diberikan sekedar makanan untuk berbuka. Tetapi bagi kami di kampung itu sangat berarti. Itu merupakan gambaran masyarakat kampung kami tempo dulu yang hidup rukun dalam kedamaian dan saling gotong-royong.

Ketika malam datang, selepas shalat Isya`, kami melaksanakan shalat Tarawih. Karena kami NU, tentu Tarawih kami 23 raka’at yang dilakukan secara berjamaah di masjid. Meskipun begitu, shalat Tarawih bisa dilakukan kurang dari satu jam, bahkan mungkin setengah jam. Lumayan cepat memang. Tetapi bacaan imamnya sangat fasih dan menggunakan tajwid (benar cara bacanya). Setelah itu, saya bersama teman-teman melakukan tadarusan atau membaca al-Qur`an—minimal selama bulan Ramadhan bisa khatam.

Menjelang Lailatul Qadar, sepuluh hari terakhir puasa, kami biasanya berusaha meningkatkan ibadah. Kami memperbanyak ‘melek’ untuk melaksanakan shalat malam (tahajjud), berdoa, dan berdzikir sepanjang malam. Kami berharap bisa mendapatkan berkah dan pahala Lailatul Qadar yang diyakini sebagai malam yang lebih mulia daripada seribu bulan. Selaras dengan namanya, Lailatul Qadar dalam tradisi Islam diyakini sebagai malam penentuan atau “al-taqdîr”. Hal ini menyiratkan makna, bahwa pada malam itu, Allah SWT menentukan siapa saja dari hamba-hamba-Nya yang termasuk golongan al-‘Â`idîn wa al-Fâ`izîn, yaitu orang-orang yang kembali suci karena keberhasilan mereka meraih kemenangan setelah berjuang melawan hawa nafsu selama bulan Ramadhan. Orang-orang seperti itu diyakini berhak mendapat curahan ampunan (maghfirah) dari Allah. Dan karena itu, merekalah yang dipastikan terbebas dari siksaan api neraka (‘itq min al-nâr). Tiada balasan yang paling layak bagi mereka kecuali surga Firdaus kelak di hari akhir.

Dan para kiyai, sebagai panutan umat, memang senantiasa memberikan contoh teladan, termasuk agar para santri dan masyarakat saling memaafkan kesalahan dan bersilaturrahim. Jadi, bukan hanya waktu lebaran saja, jauh sebelum itu, sejak awal Ramadhan, atau bahkan sebelumnya, tradisi silaturrahim dan saling memaafkan itu sudah dilakukan. Di samping saling memaafkan, mereka juga saling mendoakan agar puasa yang dikerjakan berjalan lancar tanpa hambatan dan diterima di sisi Allah SWT. Secara batiniyah, mereka memasuki Ramadhan dalam keadaan suci.

Di kampung saya, sehari sebelum Ramadhan, banyak masyarakat yang melakukan ziarah kubur untuk mendoakan para orangtua dan leluhur mereka yang sudah meninggal. Di antara mereka juga ada yang berziarah ke makam para kiyai, ulama dan wali. Tujuannya, di samping mengharapkan pahala dalam menyambut bulan suci Ramadhan, juga mengharapkan berkah lebih melalui para leluhur yang sudah lebih dulu berada di sisi Allah SWT. Tujuan ziarah itu tentu bisa berbeda-beda tergantung berziarah kepada siapa. Kalau kepada orangtua, kami berziarah untuk mengenang dan mendoakan. Sementara ziarah kepada ulama/kiyai/wali kami bertawassul atau “menyambungkan tali” baik itu tali silaturrahim maupun berkah. Menurut saya, ini merupakan tradisi yang baik dan benar yang dasarnya dapat kita temui di dalam ajaran agama, baik al-Qur`an maupun Sunnah.

 

Ngabuburit dan Buka Puasa

Tradisi lain yang tidak kalah penting adalah ngabuburit. Secara harfiyah ngabuburit artinya menunggu sore atau menunggu maghrib. Kalau di kampung saya, menjelang maghrib, biasanya banyak orang jalan-jalan di pinggir sawah sambil menunggu waktu buka puasa. Jika kebetulan sedang musim kemarau ada yang ngabuburit sambil bermain layangan. Tetapi ada juga yang hanya menikmati suasana sore sambil melihat orang berlalu-lalang di jalan desa tepi sawah.

Saya sendiri, setamat dari Pesantren Lirboyo (sebelum melanjutkan studi di Pesantren Sarang dan kemudian di Pesantren di Krapyak), biasanya menghabiskan waktu ngabuburit untuk mengulang hafalan kitab “Alfîyyah” di pinggiran sawah sambil melihat orang-orang yang juga sedang ngabuburit; ada yang berjalan mengitari sawah menikmati pemandangan sore yang cerah, dan ada yang hanya duduk-duduk saja sambil ngobrol dengan sahabat yang dikenal.

Begitu bedug maghrib berbunyi, suasana kampung akan terasa sepi. Semua orang masuk rumah untuk berbuka. Karena Kempek itu kampung, kadang-kadang saya dan teman-teman pergi ke Gempol sekedar untuk makan di warung dengan hidangan khusus daging atau ayam. Di Gempol pada waktu itu sudah ada restoran yang terletak di pinggir jalan, jaraknya sekitar 1 km dari kampung saya di Kempek.

Dalam Islam, urusan makanan untuk buka puasa sudah diatur. Misalnya, disunnahkan untuk berbuka dengan yang manis-manis. Kalau mengacu kepada sunnah Nabi, umat Muslim dianjurkan untuk berbuka dengan kurma. Tetapi karena saat itu di kampung saya kurma sangat jarang, maka sebagai gantinya, kami makan kolak dulu dan secangkir teh manis. Setelah itu kami mengerjakan shalat Maghrib berjamaah, dan baru kemudian makan nasi (makan besar).

Ibu saya adalah sosok perempuan yang sangat senang memasak, melayani ayah dan anak-anaknya dengan sangat baik. Untuk keperluan buka puasa, beliaulah yang selalu memasak. Meskipun ada di lingkungan pesantren di mana santri kadang-kadang datang ke rumah kiyai untuk membantu, ibu saya tidak meminta bantuan santri. Beliau mengerjakan semuanya sendiri. Kami dulu tidak biasa mempekerjakan pembantu. Selagi masih bisa dikerjakan sendiri, tidak ada alasan untuk mempekerjakan orang.

 

Dididik Berpuasa Sejak Kecil

Ayah saya bisa dibilang cukup keras mendidik anak-anaknya dalam hal pelaksanaan ibadah puasa. Sejak kecil, sebelum masuk sekolah SD, saya sudah diajari berpuasa, meskipun tidak penuh satu hari sampai maghrib. Misalnya, puasa setengah hari atau sebedug (saat bedug untuk shalat Zhuhur berbunyi). Baru setelah berumur 10 tahun, saya diwajibkan berpuasa sehari penuh. Tidak ada kata ‘tidak mampu’ apalagi malas.

Secara umum, masyarakat NU, khususnya para kiyai, mendidik putra-putri mereka berpuasa dengan cara demikian supaya menjadi kebiasaan. Dengan cara itu nantinya tidak akan ada ‘rasa terpaksa’ dalam menjalankan ibadah. Saya kira inilah kelebihan masyarakat NU, yaitu mengamalkan syariat Islam dengan ikhlas, tidak dikonstitusikan. Melaksanakan shalat, puasa, zakat, haji, umrah, memakai jilbab untuk perempuan NU dan menutupi aurat, itu bukan karena ada undang-undang pemerintah, bukan karena takut kepada polisi atau sanksi, tetapi betul-betul karena keikhlasan di dalam menjalankan ajaran agama. Untuk mendakwahkan syariat Islam di tengah-tengah masyarakat, tidak harus menjadikan negera ini sebagai negara Islam. Karena Islam tidak perlu dikonstitusikan, tetapi diamalkan.

Menurut hemat saya, asas formal Islam memang tidak diperlukan di negara ini. Karena esensi Islam tidak terletak pada dimensi legal-formal simbol-simbolnya. Justru prilaku dan moralitas manusialah yang menjadi prioritas utama agar manusia bisa berakhlak mulia. Allah berfirman, “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang-orang yang berseru kepada Allah dan yang beramal saleh, lalu berujar, ‘Saya ini termasuk umat Muslim,” [QS. al-Shaffat: 33].

Ayat tersebut jelas menunjukkan bahwa formalitas Islam hanyalah sebatas syiar keagamaan yang kualifikasinya hanya berada di penghujung ayat. Sementara yang diprioritaskan adalah berseru kepada Allah dan beramal saleh. Seruan Allah tersebut memang sangat beralasan. Apabila formalitas Islam diletakkan pada peringkat pertama, tentu sangat berbahaya. Dari sinilah, orang-orang munafik (hipokrit) atau pengkhianat agama muncul, dan sering berawal dari sikap mendahulukan unsur legal-formal agama ketimbang kualifikasi amal saleh dan akhlak mulia. Dalam surat al-Ma’un Allah memberikan peringatan kepada para pengkhianat agama, yaitu yang menghardik anak yatim, apatis terhadap kemaslahatan umum dengan tidak menyantuni fakir miskin, serta orang-orang yang secara formal menunaikan ibadah shalat tetapi prilakunya banyak yang menyimpang.

Dengan demikian, bisa disimpulkan, Islam tidak dirancang untuk menjadi sebuah institusi negara. Upaya menarik Islam ke dalam sebuah formalitas politik praktis dan urusan kenegaraan justru akan semakin membawanya kepada kepentingan instan serta memerosokkannya dalam lembah distorsi doktrinal. Dan karena itu pula, pemisahan agama dan negara atau sekularisasi mutlak menjadi suatu keniscayaan. Memang, sungguh tidak mudah memahami Islam secara benar.

Saya masih ingat cara ayah saya mendidik anak-anaknya. Beliau selalu meminta agar kami dapat memenuhi harapannya. Harapan beliau hanya satu saja. Beliau mengharapkan agar anak-anaknya menjadi orang-orang alim. Tidak pernah terucap dari lisan beliau agar anak-anaknya kelak menjadi pejabat atau saudagar kaya, misalnya. Bagi beliau, yang penting anak-anaknya mengerti ilmu-ilmu agama yang disertai dengan amal saleh dan akhlak mulia.

 

Menyikapi Perbedaan

Sejak kecil saya sudah diajari bagaimana menyikapi perbedaan. Termasuk menyikapi perbedaan dalam menentukan tanggal 1 Ramadhan dan 1 Syawal. Di Indonesia, hal ini kerap terjadi antara NU dan Muhammadiyah.

Dan masyarakat NU, menurut saya, sama sekali tidak terpengaruh dengan perbedaan tersebut. Karena sebenarnya perbedaan itu boleh-boleh saja, tidak ada masalah. Misalnya saya menyakini bahwa tanggal 1 Ramadhan jatuh pada hari ini, maka saya boleh melakukan apa yang saya yakini itu. Hal yang tidak boleh adalah ketika perbedaan itu dipaksakan kepada orang lain. Suatu perbedaan tidak boleh dimaknai sebagai sebuah ketimpangan, tetapi harus dimaknai sebagai keragaman yang indah. Allah SWT berfirman di dalam al-Qur`an, “Sesungguhnya kami jadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kalian saling mengenal.”

Ada sebuah ucapan yang oleh sebagian orang dinisbatkan kepada Nabi. Saya tidak tahu persis ini hadits atau bukan, tetapi yang jelas para ulama masih mempertentangkannya. Ucapan itu berbunyi, “Ikhtilâf-u ummatîy rahmah,” (Perbedaan di kalangan umatku adalah rahmat atau sebentuk kasih-sayang dari Tuhan). Karena dengan perbedaan, berarti ada interaksi, ada dinamika. Manusia adalah makhluk sosial, tidak bisa hidup sendiri. Manusia selalu membutuhkan orang lain. Makanya, manusia harus bisa berinteraksi dengan manusia lainnya. Dan untuk itu di antara manusia harus punya hak yang sama.

Saya kira warga NU sekarang sangat menghormati pendapat kelompok-kelompok lain. Tidak ada upaya dari mereka untuk memberangus pendapat-pendapat yang berkembang di masyarakat meskipun bisa berbeda dengan pendapat NU. Sebaliknya perbedaan itu justru akan memperkaya diskursus keagamaan dan harmoni intelektual di kalangan umat Muslim bisa terbangun.

Dalam penentuan tanggal 1 Ramadhan, juga Hari Raya Idul Fitri atau tanggal 1 Syawal, masyarakat NU umumnya mengikuti keputusan pemerintah. Namun NU tidak menghalangi jamaah lain yang memiliki keyakinan berbeda dengan NU dalam memulai puasa di hari yang mereka yakini sebagai 1 Ramadhan. Bagi NU perbedaan harus disikapi sebagai anugerah dari Allah.

Dalam pandangan saya, NU adalah salah satu tipe organisasi Islam lokal yang mempunyai perhatian terhadap perdamaian. Lembaga keagamaan ini sangat humanis dan berhasil membumikan ajaran Islam di Indonesia. Dalam sejarah panjangnya, NU berkomitmen dalam mengawal proses pencerahan komunitas Muslim Indonesia yang menjunjung tinggi tradisi dan kebudayaan.

Pertanyaannya kemudian, kenapa NU bisa bersikap demikian? Kenapa mereka bisa menjadi cerminan sistem nilai yang berorientasi pada terciptanya masyarakat yang cinta damai dan mendambakan keselamatan lahir dan batin? Ini tiada lain merupakan pantulan dari h al-wathanîyyah (nasionalisme) yang sudah melekat dalam NU sejak didirikan.

h al-wathanîyyah yang saya maksud bukan sebatas mencintai tanah air. Lebih dari itu, kita memahami bahwa Allah menciptakan manusia di muka bumi sebagai wujud dari kepercayaan-Nya atas peran manusia untuk mengelola alam ini dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, manusia wajib mencintai tanah tempat di mana ia berpijak. Mengkhianati negerinya sendiri berarti mengkhianati kepercayaan Tuhan. Dalam tatanan realitas, h al-wathanîyyah diwujudkan dengan upaya melestarikan keanekaragaman budaya. Contohnya, bangunan masjid umat Muslim kebanyakan dilengkapi dengan menara dan kubah. Padahal menara itu berasal dari kata manara yang berarti ‘tempat perapian’, yaitu sebuah tradisi-budaya para penganut Zoroaster di masa Persia Kuno. Sedangkan kubah adalah tradisi budaya Kristen di Romawi (Konstantinopel). Di Nusantara, para Wali Songo menyebarkan agama Islam tanpa memosisikannya sebagai institusi yang berhadapan vis a vis dengan budaya lokal. Para Wali Songo mengenalkan Islam sebagai agama yang ramah lingkungan, dapat dianut oleh siapapun dan di manapun tanpa memberangus budaya lokal, sepanjang tidak bertentang dengan akidah tauhid.

 

Idul Fitri dan Upaya Mewujudkan Perdamaian

Bagi umat Muslim, momentum Hari Raya Idul Fitri adalah saat-saat penting untuk bersilaturrahim dan saling memaafkan. Seluruh kesalahan yang pernah dilakukan terhadap sesama selama setahun, seolah ingin dilebur di hari lebaran itu. Di sini kita saling bermaafan, min al-‘â`idîn wa al-fâ`izîn. Sadar atau tidak sadar, ungkapan itu dalam masyarakat kita sering dimaknai “mohon maaf lahir dan batin”. Meski secara kontekstual pemaknaan itu tidak terlalu menyimpang, namun keluasan dan kedalaman makna ungkapan tersebut tidaklah sepenuhnya terwakili dalam ungkapan “mohon maaf lahir dan batin”.

Mengapa demikian? Dalam istilah agama, ada yang disebut huqûq Allâh (hak-hak Allah) dan ada pula yang disebut huqûq al-insân (hak-hak asasi manusia). Dosa atau kesalahan manusia kepada Allah menimbulkan hak bagi Allah untuk menuntut penebusan dari manusia. Kita menjalankan puasa Ramadhan, misalnya, merupakan upaya menebus dosa itu dan memohon ampunan dari-Nya. Puncaknya adalah pada momen Idul Fitri, yaitu kembali kepada fitrah kita, kepada kesucian. Kembali kepada kesucian itu yang kemudian disimbolkan dengan adanya maaf dari Allah, lalu disempurnakan dengan maaf dari sesama manusia. Dalam kehidupan keseharian atau bermasyarakat, kita pasti tidak luput dari berbuat salah kepada sesama. Allah tidak akan mengampuni kesalahan yang kita lakukan terhadap sesama jika kita tidak mau meminta maaf kepada yang bersangkutan. Di sinilah sebenarnya kaitan antara ungkapan “min al-‘â`idîn wa al-fâ`izîn” yang berdimensi vertikal dengan ungkapan “mohon maaf lahir dan batin” yang berdimensi horizontal.

Hidup pada dasarnya adalah suatu gerak, suatu aktivitas dalam waktu. Ketika Allah meniupkan ruh ke dalam jasad manusia, maka hidup telah dimulai. Meminjam istilah Dante Alighieri, hidup manusia dimulai di alam parasido, yakni alam kebahagiaan. Karena pada saat itu, fitrah atau kejadian asal manusia bersentuhan secara fisik maupun mental dengan alam materi yang membuatnya tidak lagi bersih atau suci. Ditambah lagi, manusia merupakan makhluk lemah sehingga mudah terjerembab ke dalam kenikmatan materi yang semu. Semakin lama ia tenggelam dalam kemeriahan alam materi, semakin kotor pula alam ruhaninya. Akhirnya, terjatuhlah manusia ke dalam alam inferno, yaitu alam kesengsaraan.

Untuk bisa kembali ke alam surgawi atau alam kebahagiaan, manusia harus melalui proses pembersihan diri di alam purgatorio. Bagi umat Muslim, alam purgatorio itu adalah bulan Ramadhan, yakni bulan yang mendatangkan rahmat, ampunan sekaligus mencegah manusia agar tidak jatuh ke lembah inferno, kesengsaraan. Dengan demikian, umat Muslim dapat masuk kembali ke alam paradiso, alam surgawi, alam kesucian yang dilambangkan dengan Idul Fitri.

Sebenarnya, lambang-lambang dari kecenderungan manusia untuk kembali kepada asal kejadian juga ditemukan dalam segenap kegiatan menjelang dan di Hari Raya Idul Fitri. Kita melihat, misalnya, orang-orang selalu menyempatkan diri untuk pulang kampung. Mereka bahkan rela berjejal dan berdesakan di atas kereta atau bis, saling sikut, saling dorong dan sebagainya. Bahkan banyak yang menginap di terminal atau stasiun kereta karena tidak kebagian tempat atau tiket. Hal serupa juga kita saksikan pada para pekerja migran (TKI/TKW) yang mengais rizki di negeri-negeri jiran. Mereka berbondong-bondong pulang merindukan kampung halaman.

Itulah mudik lebaran yang sebenarnya berarti “kembali ke asal”, kembali ke kampung halaman, “kembali ke fitrah”. Apa yang akan mereka lakukan di kampung halaman sama sekali bukan untuk pamer keberhasilan hidup di perantauan. Tidak jarang di antara mereka hidup di rantau dengan sengsara dalam arti sebenarnya. Dengan mudah kita bisa menebak rata-rata penghasilan para pendatang yang mengadu nasib di Jakarta atau di kawasan industri di Jabotabek sebagai pekerja pabrik atau pedagang di sektor informal. Itupun jika mereka belum kena PHK akibat pabrik gulung tikar. Jadi, tujuan mereka mudik sama sekali jauh di atas kepentingan material, tetapi didorong oleh kecenderungan spiritual, yaitu hasrat berkumpul dengan sanak saudara sekaligus untuk saling memaafkan.

Memaafkan memang merupakan pekerjaan gampang-gampang susah. Tidak semua orang mau berbesar hati memaafkan kesalahan orang lain. Apalagi jika orang tersebut menganggap kesalahan itu terlalu besar sehingga kata maaf dianggap terlalu ringan dan tidak cukup untuk menebus kesalahan tersebut. Kata memaafkan sendiri, sebagaimana termaktub di dalam al-Qur`an didahului dengan kata menahan amarah. Karena orang yang tidak bersedia memaafkan kesalahan orang lain, biasanya memendam amarah atau menyimpan dendam.

Dalam al-Qur`an, kata “dendam” yang terkait dengan fenomena manusiawi paling sedikit disebutkan dua kali. Seperti ayat yang berbunyi, “Dan Kami cabut segala macam dendam yang ada di dalam dada mereka,” [QS. al-A’raf: 43]. Kesimpulan ringkas yang diuraikan petunjuk al-Qur`an ini adalah bahwa sifat dendam, yang salah satu bentuknya adalah tidak mau memaafkan kesalahan orang lain, bukanlah sifat orang yang beriman. Sebab, Allah sendiri adalah Maha Pemaaf. Allah juga mencirikan orang-orang yang beriman sebagai orang yang mau memberi maaf apabila sedang marah.

Jelas, memaafkan adalah suatu kuantitas dan tingkatan moral tersendiri. Kalau kita memaafkan kesalahan orang lain, berarti kita menutupi kesalahan orang itu dan rasa marah kita sendiri. Sebab, keduanya saling berkaitan dengan keikhlasan untuk memberi maaf. Pertanyaannya, mampukah kita meletakkan makna ungkapan “mohon maaf lahir dan batin” dalam kerangka seperti yang dituju oleh al-Qur`an di atas? Sungguh merupakan sesuatu yang tidak mudah. Sebab, bentuk-bentuk lahiriah dari pertanyaan itu tampak lebih dominan ketimbang makna esensial yang ingin dituju. Lihat para politisi kita di depan kamera televisi yang saling berpelukan, tetapi di belakang mereka berusaha saling menjegal dan menikam.

Kiranya merupakan sesuatu yang lumrah dalam kehidupan bermasyarakat jika dalam berpolitik terjadi aneka pertentangan atau perebutan kepentingan. Akan tetapi, umat Muslim selalu diingatkan oleh ajaran agamanya, bahwa sehebat apapun pertentangan itu hendaknya segera dicarikan penyelesaian dengan mengedepankan semangat ukhuwah atau persaudaraan sejati guna membangun ishlâh atau perdamaian di antara sesama umat manusia. Bagi kalangan tertentu yang menginginkan dakwah secara radikal dan menimbulkan permusuhan, Hari Raya Idul Fitri adalah saat terbaik untuk merenungkan kembali jalan dakwah yang lebih arif dan bijak, yakni dakwah bi al-hikmah. Pesan Nabi Muhammad saw., “Jangan sampai perselisihan itu berlanjut lebih dari tiga hari.” Mudah-mudahan melalui Hari Raya Idul Fitri kita bisa memetik hikmah untuk diterapkan dalam kehidupan nyata, agar rasa damai dan persaudaraan selalu menyertai kita di manapun dan kapanpun. Amin…

 

* Artikel ini termuat dalam buku Rumah KitaB yang diterbitkan oleh Mizan tahun 2013 berjudul “MOZAIK RAMADHAN DAN LEBARAN DI KAMPUNG HALAMAN [Menelusuri Jejak-jejak Tradisi Ramadhan dan Lebaran di Nusantara]”