Pesantren dan Literasi (2): Diskursus Kesehatan Mental di Pesantren
Dari segi historis, pesantren tidak hanya identik dengan makna keislaman, tetapi juga mengandung makna keaslian Indonesia (indigenous), demikian tutur Cak Nur. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pesantren bukanlah kebudayaan dari luar; ia lahir dari rahim lokalitas. Meskipun pada saat yang sama, lokalitas juga tidak mengisyaratkan ketertutupan pada dunia luar.
Ada yang mengatakan kata pesantren berasal dari bahasa Sansakerta, sastri, yang berarti melek huruf. Ada pula yang mengatakan santri berasal dari kata cantrik dalam bahasa Jawa, yang maknanya seseorang yang selalu mengikuti guru ke mana pun sang guru menetap. Dari dua makna tersebut, kita dapat mengambil satu karakteristik utama seorang santri: mereka yang senantiasa belajar, tidak hanya dengan membaca teks, melainkan juga berdialog dan hidup dengan konteks. Santri adalah insan yang mampu menghubungkan antara kata dan realitas yang terjadi.
Idealnya demikian. Karenanya, Cak Nur dalam buku Bilik-bilik Pesantren menegaskan, seandainya Indonesia tidak dijajah, barangkali universitas ternama tidak akan berupa UI, UGM, ITB, IPB, Unair; melainkan universitas Tremas, Krapyak, Tebuireng, dst. Pandangan ini berkaca dari potret pendidikan di barat; di antara kampus yang kini ternama, Harvard misalnya, adalah “pesantren”-nya para pendeta dahulu yang berkembang pesat.
Apa yang diharapkan Cak Nur itu nyatanya tak terjadi. Sebab pesantren tetap hidup dengan “dunia”-nya, sementara universitas pun bergerak dalam ruangnya. Meski kini, kita menyaksikan adanya pergeseran yang kian memperdekat kehidupan dua dunia yang selama ini dianggap berbeda. Banyak pesantren yang kini mempunyai kampus, sementara perguruan tinggi berlomba-lomba menghadirkan kehidupan asrama ala pesantren.
Kemudian kita makin tidak asing mendengar istilah pesantren modern. Selama ini, kata modern banyak digugat. Bukan hanya karena istilah ini melekat pada hegemoni Barat, tetapi juga dampak modernitas yang melahirkan kecemasan masyarakat dunia.
Dalam konteks hegemoni Barat, Cak Nur tidak menafikan bahwa modern memang didominasi nilai-nilai Barat. Namun, Cak Nur menekankan bahwa ada nilai universal dari modern yang berbeda dengan nilai Barat yang lokal, yaitu ilmu pengetahuan dan teknologi. Menurut Cak Nur, dimensi pengetahuan dan teknologi ini bisa dipelajari dan dikuasai oleh siapa saja.
Islam pun mengajak kita untuk terus belajar dan menguasai teknologi. Sayangnya, perkembangan teknologi yang terjadi saat ini mengantarkan peradaban manusia pada keterasingan, begitu yang dijelaskan oleh filsuf Erich Fromm. Kita makin diperalat dengan kebendaan teknologi, dan kita pun dituntut memproduksi layaknya mesin yang bekerja tanpa henti.
Menilik Kembali Asketisme dan Beban Psikologis Santri
Menanggapi masalah tersebut, Cak Nur menghadirkan nilai plus dari pesantren, yaitu tidak materialistis. Kehidupan pesantren memang dikenal dengan semangat kesederhanaannya. Ironinya, saat ini, banyak kiai dan gus yang menjadi simbol dunia pesantren justru hidup bergelimang harta, seolah tesis Cak Nur tersebut menjadi usang.
Tentu tidak adil menyamaratakan kehidupan pesantren. Nyatanya, masih banyak pesantren yang dibangun dengan kesederhanaan dan kemandirian. Tetapi yang lebih penting untuk didiskusikan kiwari ini adalah: apakah masih relevan “menjual” asketisme pesantren?
Lebih jauh dari sekadar diskursus ekonomi dan politik, narasi asketisme ini kerap kali beririsan langsung dengan dimensi kesehatan mental para penghuni pesantren. Budaya tirakat (laku prihatin) yang secara historis melatih ketahanan mental dan spiritual, dewasa ini sering kali terdistorsi menjadi normalisasi atas penderitaan, keterbatasan fasilitas, hingga tekanan psikologis yang sistemik.
Ketika seorang santri dihadapkan pada standar kesederhanaan yang ekstrem—mulai dari fasilitas sanitasi yang tidak layak, tekanan akademik beruntun (seperti hafalan kitab dan sekolah formal secara bersamaan), hingga minimnya ruang aman untuk berekspresi—mereka sering kali dipaksa untuk memendam emosi.
Muncul doktrin bahwa mengeluh adalah bentuk lemahnya iman, dan rasa cemas atau stres dianggap sebagai tanda kurangnya tawakkal. Akibatnya, masalah psikologis seperti burnout, kecemasan sosial (anxiety), hingga depresi kerap diselesaikan secara mistis atau diabaikan, alih-alih ditangani secara klinis dan empatik.
Di titik inilah kita perlu mengevaluasi ulang: apakah ketahanan mental santri dibangun melalui proses pendidikan yang welas asih, atau justru ditekan oleh budaya senyap yang menuntut kesempurnaan tanpa ruang pemulihan?
Menavigasi Dilema: Antara Pragmatisme Politik dan Integritas Moral
Pertanyaan-pertanyaan kritis pun bermunculan. Apakah asketisme itu berarti menerima apa adanya kondisi kehidupan tanpa melihat realitas yang lebih luas? Misalnya, di tengah kesederhanaan—untuk tidak menyebut keterbatasan—kehidupan santri, ada kebijakan politik yang tidak memihak pada rakyat; di tengah alam yang asri lingkungan pesantren, ada ancaman kerusakan ekologis dari industri ekstraktif; dan realitas serupa lainnya.
Di titik lain, apakah kemauan pesantren untuk meningkatkan kesejahteraan santrinya berarti menggadaikan idealisme dan bercokol mendukung politisi yang bejat? Istilah ini mungkin cukup ekstrem. Apakah pesantren perlu menerima bantuan, apa pun itu, dari pihak luar, tanpa terkecuali?
Pertanyaan itu lantas memandu kita untuk melihat masa depan pesantren secara lebih utuh. Pesantren yang humanis dan berkelanjutan di masa depan bukanlah pesantren yang memelihara kemiskinan struktural atas nama kesucian spiritual, melainkan pesantren yang cerdas secara sosial, mandiri secara ekonomi, dan peka secara psikologis.
Kesehatan mental santri harus diletakkan sebagai bagian krusial dari literasi hidup itu sendiri. Sebab, bagaimana mungkin kita mencetak generasi yang melek teks dan konteks, jika jiwa-jiwa mereka terasing di dalam bilik pesantren yang dingin dan tertutup dari dialog emosional yang sehat?
Pesantren masa depan menuntut rekonstruksi: sebuah ruang di mana tradisi luhur kesederhanaan berjalan seiring dengan perlindungan hak-hak dasar, kesejahteraan material yang adil, serta keterbukaan terhadap diskursus kesehatan mental yang membebaskan santri dari rasa terasing di rumahnya sendiri.




Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!