Pos

rumah kitab

Merebut Tafsir: Membaca Pandangan Gender Cak Nur

Oleh Lies Marcoes

.

Dalam peringatan haul ke 15 wafatnya Nurcholish Madjid ( Cak Nur), saya diminta bicara dalam forum online tentang pandangan Cak Nur dalam isu gender. Sudah lama saya dan beberapa teman feminis Muslim bertanya-tanya apakah Cak Nur punya pandangan soal ini? Hal itu muncul karena sangat jarang kami mendapati karya Cak Nur tentang isu feminisme dan gender. Dr. Budhy Munawwar Rahman, salah seorang murid paling dekat dengan Cak Nur mengirimkan tulisannya yang dimuat di Jurnal Titik Temu vol. 1 no. 1, 2008 tentang pandangan Cak Nur soal gender. Dalam tulisan itu Budhy mengakui Cak Nur memang jarang bicara soal gender. Menurutnya hanya ada dua tulisan yang secara eksplisit membahas tema ini: pertama isu jilbab, kedua isu nikah beda agama.

.

Dalam isu jilbab, Cak Nur menyatakan bahwa itu tradisi Arab. Saya bersetuju dengan pandangan Cak Nur ini. Bahwa di dalamnya mengandung nilai kebaikan, kepantasan, atau identias kemusliman bahkan politik, kebiasaan berpakaian itu bisa saja diberi makna baru sebagai hal yang dianggap baik bagi perempuan Muslim. Namun secara hukum menurut Cak Nur itu bukanlah hal yang diwajibkan.

.

Dalam isu nikah beda agama, Cak Nur bahkan menjadi “tekstualis”. Sebagaimana terdapat dalam Alquran perempuan muslimah boleh menikah dengan lelaki ahlul kitab. Debat muncul dalam memaknai siapa yang disebut ahlul kitab itu.

.

Karena pandangan eksplisit Cak Nur dalam isu gender begitu terbatas, pertanyaannya kemudian, apakah Cak Nur tak menganggap isu ini penting? Kalau Cak Nur begitu peduli pada isu-isu ketidakadilan dalam dunia modern, bukankah isu gender adalah isu yang terhubung dengan tiga tema besar Cak Nur: Keislaman, Keindonesiaan dan kemodernan? Ada yang menduga, mungkin Cak Nur memang jarang menghadapi “kasus-kasus” kenestapaan perempuan. Perempuan-perempuan yang datang kepada Cak Nur adalah mereka yang telah “selesai” dengan urusan dapur mereka. Keluarga Cak Nur dan Mbak Omi adalah contoh keluarga harmonis di mana istri tak ditinggalkan di rumah. Mbak Omi berkembang menjadi pribadinya sendiri yang bebas memilih pendidikan, karier dan menjadi teman diskusi yang setara untuk Cak Nur.

.

Lalu, bagaimana kita dapat mengetahui pandangan Cak Nur dalam soal ini? Tanggal 29 Agustus 2005, Cak Nur, Bapak Bangsa, Bapak Pemikiran Islam modern wafat. Secara epistimologi, pada detik seseorang wafat maka pada detik itu pula ia telah menjadi TEKS! Kita tak dapat menanyakan, mengkonfirmasi pandangannya lagi. Karena telah menjadi teks maka seluruh kehidupannya menjadi bahan baku untuk kita baca, kita tafsirkan. Sedekat apapun Mbak Omi, Nadia dan Mikail atau sahabatnya seperti Mas Tom, atau para muridnya seperti Budhy kepada Cak Nur mereka “hanyalah” para penafsir Cak Nur.

.

Sumber teks itu bukan hanya catatan tertulisnya. Seluruh perjalanan hidupnya dari sejak lahir hingga wafat, merupakan sumber teks bagi para penafsirnya. Suami saya, Ismed Natsir pernah menulis di Prisma tentang Abdoel Moeis pengarang Salah Asuhan “Politik dan Sastra Demi Bumiputera”. Ismed mengkaji pandangan politik Moeis dengan pendekatan biografis. Pendekatan itu dipujikan oleh Prof. Keith Foulcher dari Sydney University yang melihat keterhubungan sebuah karya sastra dengan sikap politik penulisnya.

.

Dalam menafsirkan itu pegangan utamanya adalah metodologi. Kita bisa menggunakan kajian biografis, konten analisis atau bahkan hermenetik atas karya- karyanya.

.

Ada tiga momentum perjumpaan saya dengan Cak Nur: di HMI Ciputat tempat Cak Nur beraktivitas di tingkat Cabang sebelum menjadi ketua PB HMI; di Paramadina Pondok Indah, dan di proyek LIPI tentang “Pandangan Dunia Ulama Indonesia” yang dipimpin Pak Mochtar Buchori, Mas Wiladi Budiharga dan konsultannya Pak Martin van Bruinessen, rekan kerja dalam penelitian tentang budaya kemiskinan di Bandung. Dalam proyek itu Cak Nur merupakan peneliti ahli bersama sejumlah peneliti senior di LIPI seperti Pak Taufik Abdullah.

.

Di Ciputat sebenarnya saya tak bertemu langsung dengan Cak Nur. Saya masuk Ciputat tahun 1977 – 1978 ketika Cak Nur sudah berangkat ke Chicago. Jadi saya hanya mendengar nama beliau dari kakak- kakak senior saya di HMI Ciputat. Belakangan saya tahu lebih jauh dari Ismed yang kebetulan hadir ketika Cak Nur menyampaikan pidato Kebudayaan di TIM yang kemudian menjadi kontroversi dengan slogan “Islam Yes Partai Islam No”. Ismed sendiri memiliki pemikiran-pemikiran maju dalam agama.

.
Karena saya anggota HMI, saya ikut proses pelatihan kaderisasi HMI. Kami diminta membaca (dengan kacamata baca seorang mahasiswi di zaman itu) pemikiran Cak Nur yang tertuang dalam Nilai- Nilai Dasar Perjuangan (NDP) HMI. Ini sebuah bacaan “berat”. Satu hal yang jelas Cak Nur mewariskan di HMI Ciputat adalah tradisi intelektual: diskusi, menulis di media, membaca isu-isu sosial terbarukan dan berdebat.

.

Namun dengan getir saya harus katakan, sebagai anggota sayap perempuan HMI (Kohati), saya, atau mungkin teman-teman Kohati lainnya tak mendapatkan bekal dari Cak Nur tentang isu-isu kritis yang dihadapi perempuan saat itu. Tak pula kami dapatkan dari abang-abang/ kakak-kakak senior para pelanjut Cak Nur di HMI Ciputat. Harap diingat itu di ujung tahun 70-an. Isu perburuhan yang menyangkut para buruh perempuan sudah mulai mengemuka. Juga isu pelanggaran hak reproduksi dalam pemaksaan KB oleh rezim Orde Baru. Tapi seperti umumnya organisasi perempuan, kami terkooptasi oleh ideologi Orde Baru perempuan ideal adalah ibu dan istri. Dalam kata lain, meminjam istilah Julia Suryakusuma, saat itu Orde Baru sedang lucu-lucunya mengejawantahkan konsep budaya Jawa bercampur dengan budaya organisasi militer tentang peran istri sebagai pendamping. Maka tak perlu heran jika nama bulletin Kohati HMI Cabang Ciputat yang saya pimpin judulnya “Rangkaian Melati”. Dalam perayaan hari-hari nasional untuk memperingati perjuangan perempuan kegiatannya persis PKK : merangkai bunga, lomba menggulung kemben, mewiron atau berhias/ bersanggul tanpa melihat cermin atau memasak bagi HMIwan yang ditutup dengan ceramah yang kerap mengukuhkan “panca dharma wanita”.

.

Perjumpaan saya yang lain dengan Cak Nur adalah di Paramadina Pondok Indah. Ketika itu Paramadina sangat aktif membuka kelas-kelas tematik. Itu terjadi kira-kira di awal tahun 90-an. Pada saat itu saya sudah mendalami isu feminisme dan gerakan feminis. Saya sudah mendengar pandangan-pandangan para intelektual feminis muslim dunia internasional seperti Rif’at Hassan, Fetimah Mernissi dan belakangan Amina Wadud. Di Paramadina saya sempat diminta bicara the Tao of Islam karya Sachiko Murata tentang konsep keseimbangan maskulin dan feminin dengan mengadopsi sifat-sifat Tuhan. Juga mengisi acara paling bergengsi di Paramadina yaitu KKA ( Klub Kajian Agama) tentang Islam dan Kesehatan Reproduksi. Pertanyaan hipotesisnya, jika Cak Nur tak peduli pada isu gender mengapa forumnya diizinkan bicara isu gender?

.

Ketika saya menjadi anggota tim penelitian “Pandangan Dunia ‘Ulama Indonesia” di LIPI, beberapa kali saya bertemu beliau dalam seminar atau dalam presentasi dari lapangan. Saya ingat bertemu Cak Nur ketika presentasi hasil penelitian tentang habib-habib di Bogor dan Puncak yang saya petik dari lapangan. Saya bercerita bertemu perempuan Sunda yang membawa anak lelaki bermuka Arab ke majelis taklim tempat saya penelitian. Ibu – ibu di majelis taklim itu berebut menciumi, memberikan panganan atau uang untuk “ngalap berkah” dari sang balita bercelak hitam itu. Saya menduga bapak si anak itu seorang habib pimpinan pesantren atau minimal ustadz di majelis taklim itu. Cak Nur tertawa panjang ketika saya katakan bahwa ternyata bapak anak itu tukang kredit keliling. Ekor mata saya melihat Cak Nur tergelak panjang sambil menggelengkan kepala.

.

Sumber penafsiran paling otentik tentu saja karya tulisnya. Cak Nur adalah intelektual yang sangat produktif. Para muridnya seperti Budhy Munawwar Rachman, Kautsar Azhari Noor, Wahyuni Nafis kemudian mendokumentasikan karya-karya tersiar Cak Nur yang berjumlah lebih dari 5000 halaman itu ke dalam ensiklopedia “Karya Lengkap Nurcholish Madjid”. Dari sana, antara lain saya mempelajari bagaimana pandangan Cak Nur dalam isu gender.

.

Ada sejumlah tema yang secara konsisten dikemukakan Cak Nur dan menjadi bangunan teori serta metodologi cara mendekati persoalan dengan menghubungkan teks (keagamaan) dengan realitas. Sebagai “ Neo Modernis” Cak Nur mengakrabi teks keagamaan klasik (kitab kuning) dengan cara baca baru ( filsafat, sosiologi dll). Lahirlah pandangan-pandangannya yang relevan dengan isu yang muncul di era modern seperti isu dehumanisasi manusia pada kaum buruh, isu kepemipinan di dunia modern, demokrasi sebagai nilai dan praksis, pendidikan, paham kebangsaan dan seterusnya. Saya menafsirkan karya-karya Cak Nur itu dengan kacamata gender dan feminisme. Hasilnya adalah, saya bisa melihat dengan sangat jelas bagaimana sikap dan pandangan Cak Nur dalam isu keadilan bagi kaum perempuan.

.

Pertama, di seluruh tulisannya, Cak Nur meletakkan tauhid (monoteisme) sebagai nilai paling utama, paling esensial. Di NDP saya melihat itu menjadi pembahasan nomor satu dari delapan nilai yang bermuara pada nilai insan kamil, atau insan cita. Nilai tauhid yang ditawarkan Cak Nur diletakkan dalam satu tarikan nafas dengan kebebasan. Manusia yang bertawhid harus terbebas dari ancaman, pemaksaan, koersi yang memaksakan seseorang mengambil sesembahan lain selain Tuhan. Itu bisa berbentuk pemujaan terhadap jabatan, kedudukan, pangkat, keluarga, bani/ trah, anak, pasangan atau harta. Bagi Cak Nur, dalam bacaan saya, tauhid dan kebebasan manusia adalah dua muka dalam satu mata uang. Kebebasan tanpa nilai tauhid hanya melahirkan tirani dan kesombongan. Itu adalah sifat yang terus menerus dikritik oleh Cak Nur sebagai perbuatan dzulum. Dalam advokasi kesetaraan gender, nilai tauhid dan kebebasan sangat mendasar, esensial. Itu adalah nilai paling penting sekaligus pegangan untuk transformasi agar perempuan terbebas dari penuhanan-penuhanan yang lain. Dalam struktur masyarakat patriakhi yang mengutamakan lelaki atau meletakkan perempuan secara subordinat, penuhanan-penuhanan paling membahayakan kepada perempuan adalah penyembahan, ketundukan kepada suami, kepada rasa aman semu seperti jabatan, pangkat, anak dan status perkawinannya. Banyak perempuan mampu terbebas dari kekerasan dan kekhawatirannya ketika mereka berhasil mengenyahkan sesembahan lain selain Allah. Namun masih lebih banyak yang terbelenggu oleh tuhan-tuhan kecilnya yang berubah menjadi hantu terutama para patriakh di sekelilingnya.

.

Kedua adalah pluralisme dan inklusi. Nilai ini senantiasa hadir dalam tulisan atau ceramah Cak Nur sebagai nilai yang prinsip dalam isu kemanusiaan. Pluralisme adalah konsekuensi logis dari nilai tawhid. Jika yang maha kuasa hanya Allah maka makhluknya tak bisa menjadi tuhan. Kedudukan mereka niscaya setara sama-sama sebagai makhluk. Kesetaraan adalah dalil atas adanya nilai pluralisme. Sebab kesetaraan memastikan semua orang sama di hadapan Tuhan dan mengakui akan adanya keragaman. Kesetaraan dalam isu keadilan gender adalah satu nilai yang diperjuangkan sebagai dasar untuk mendapatkan keadilan.

.

Ketiga adalah kemanusiaan dan peradaban. Penghapusan diskriminasi berbasis prasangka gender dapat kita gali dari pandangan Cak Nur yang menolak praktik itu atas dasar apapun, suku, ras, agama, dan sejenisnya. Bagi Cak Nur hal itu bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan peradaban. Diskriminasi berbasis apapun, bagi Cak Nur adalah pengingkaran atas kemuliaan manusia yang memiliki kesadaran / akal tentang kesedarajatan manusia di hadapan Tuhan, dan hanya manusia yang memahami nilai kemanusianannya yang bekerja untuk peradaban.

.

Berdasarkan hal itu kita tinggal melanjutkannya dengan melihat jenis -jenis diskriminasi dengan basis-basis apapun suku, ras, etnisitas, agama. Kita tinggal meneruskannya dengan melihat praktik diskriminasi yang digunakan untuk menindas seperti perbedaan gender, keadaan fisik, atau status -status sosial yang diciptakan manusia seperti perkawinan.

.

Dengan melakukan kajian atas teks yang diwariskan Cak Nur ini kita dapat menafsirkan bahwa Cak Nur telah mewariskan nilai dan fondasi kokoh dalam pemenuhan keadilan bagi perempuan. Nilai-nilai itu adalah tauhid, kemerdekaan/ kebebasan, keadilan, pluralisme/inklusi, kesetaraan, kemanusiaan dan peradaban.

 

# Lies Marcoes, 14 Agustus 2020.