ZOOM, [26/07/20], Narasi Peradaban (NPA) Center, yang didukung oleh Genre Indonesia, Pemudi PUI, HIMA PUI, Forum Anak Daerah Jawa Barat, Genjuara.com, dan BEM STIU Al-Hikmah telah sukses menyelenggarakan webinar bertajuk Webtalk Memaknai Hari Anak Nasional “Perkawinan Usia Anak dan Perilaku Seks Bebas: Ancaman Generasi Emas Indonesia”. Acara yang dihadiri sekitar 80 peserta ini dimulai pukul 09:30 WIB dan berakhir pada pukul 12:10 WIB.
Webinar yang dimoderatori oleh Khodijah Heryawan ini menghadirkan tiga narasumber yang memiliki kapasitas kompetensi pada bidangnya. Mereka adalah Susanto, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Netty Prasetiyani, Anggota Komisi IX DPR RI, serta Putri Gayatri, Duta Mahasiswa Genre Indonesia.
Perkawinan anak merupakan masalah serius yang dapat menghambat banyak hal seperti kesejahteraan masyarakat. Khodijah Heryawan membuka diskusi dengan menyampaikan data berbasis riset, yaitu 14% perempuan di Indonesia menikah sebelum berumur 18 tahun. Data tersebut menjadi pemantik diskusi pada Minggu pagi ini.
Susanto, Ketua KPAI, sekaligus alumnus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyampaikan peran KPAI dalam mencegah perkawinan anak dan seks bebas. Ia memaparkan dalam UU No 35 Tahun 2004, KPAI memiliki 7 tugas dimana salah satu diantaranya adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak. Menurut pemaparannya, selama pandemik Covid-19 KPAI telah menerima banyak aduan dari masyarakat, utamanya mengenai pembelajaran jarak jauh (PJJ), banyak anak yang kesulitan belajar dengan metode itu. Berkaitan dengan perkawinan anak selama masa pandemic, Susanto menyebutkan undang-undang mengenai perlindungan anak. “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi” Pasal 28 B (2) UUD 1945. Data yang ia paparkan berupa data pada tahun 2018 proporsi perempuan berumur 20-24 tahun berstatus “kawin” sebelum umur 18 tahun menurut provinsi, data tersebut menyebut sebanyak 20 provinsi memiliki persentase diatas angka rata-rata nasional, dimana persentase nasional adalah 11,21%.
Susanto menyebut sebagian anak melakukan seks bebas karena beberapa faktor,yaitu faktor predisposisi, faktor-faktor yang mempermudah terjadinya perilaku seseorang, antara lain pengetahuan, sikap, keyakinan, dan lain sebagainya. Faktor kedua adalah faktor pemungkin (enabling factors), faktor yang memungkinkan atau memfasilitasi perilaku seseorang. Dan ketiga adalah faktor penguat (reinforcing factors), yaitu faktor yang menguatkan seseorang untuk melakukan suatu perilaku, seperti dorongan dari senior maupun perilaku teman sebaya. Menurut Susanto, KPAI memiliki peran dalam mengatasi masalah ini, yaitu melakukan advokasi, pengawasan, pengaduan, kemitraan, telaah kasus, serta pelaporan terhadap pihak terkait. Perilaku seks bebas yang dilakukan oleh sebagian anak menurutnya dipengaruhi oleh kualitas pengasuhan, Ia menekankan bahwa keluarga berperan aktif untuk mengontrol anak-anak supaya tidak melakukan hal yang tidak bermanfaat seperti keluar rumah dan “nongkrong” setelah pukul 9 malam lewat.
Pembicara kedua, Netty Prasetiyani, salah satu inisiator RUU Ketahanan Keluarga, menyampaikan jaminan perlindungan negara terhadap pembangunan keluarga yang berketahanan. Paparan yang ia sampaikan dimulai dari memberikan gambaran statistik jumlah keluarga di Indonesia, dari total 270 juta penduduk di Indonesia, jumlah keluarga di Indonesia yaitu 80,8 juta keluarga (SPHN 2016). Menurut laporan BPS melalui dukungan UNICEF, 1 dari 4 anak perempuan menikah sebelum usia 18 tahun. Netty menyampaikan bahwa penyebab perkawinan anak disebabkan oleh faktor kemiskinan, pendidikan, serta kultur dan persepsi masyarakat.
Ia juga menyampaikan bahwa dari 500 remaja di lima kota besar di Indonesia, 33% dari mereka pernah melakukan hubungan seks diluar nikah. Menurutnya perilaku seks bebas dipengaruhi oleh 7 faktor. Faktor-faktor tersebut adalah pendidikan dan pengasuhan, perhatian dan pengawasan orangtua, teknologi, ekonomi, lingkungan/pertemanan, serta mentalitas dan norma. Selain itu Ia juga memaparkan data mengenai usia perempuan dan laki-laki mulai pacaran serta hal-hal yang dilakukan ketika pacaran seperti mencium bibir, berpegangan tangan, berpelukan, dan meraba/diraba. Ia juga menyampaikan persentase alasan perempuan dan laki-laki melakukan hubungan seksual pranikah. Ia menggarisbawahi bahwa perkawinan anak dan seks bebas tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah namun juga kolaborasi dari berbagai pihak seperti masyarakat dan dunia usaha. Masalah-masalah ini menurutnya menjadi dasar untuk menjadikan keluarga sebagai subjek pembangunan.
Suara anak muda dalam seminar ini disampaikan oleh Putri Gayatri, mahasiswi di Institut Pertanian Bogor sekaligus Duta Mahasiswa Genre Indonesia. Ia menyampaikan pengalamannya dengan topik “Remaja Indonesia Tanggap Pernikahan Anak”. Inisiatifnya dalam memerangi praktik perkawinan anak di lingkungannya dimulai ketika Ia duduk di bangku SMP dimana dalam hitungan semester teman-temannya selalu berkurang, rupanya mereka dikawinkan. Ia memulai dengan mengintervensi kebijakan sekolah mengenai dropout pada anak yang mengalami KTD (Kehamilan tidak dikehendaki). Menurut Putri, advokasi adalah tentang memberikan suara kepada masyarakat, menyajikan fakta-fakta, perubahan positif di masyarakat, dan mempengaruhi orang-orang yang memiliki kekuasaan. Berkat kemauannya dalam memerangi kawin anak, Ia mendapat undangan audiensi bersama DPR RI komisi IX serta menjadi delegasi anak Indonesia untuk sidang umum PBB 70th Launching SDGs (Sustainable Development Goals).
Webinar yang dilakukan selama 2,5 jam tersebut diakhiri dengan sesi tanya jawab. Diskusi tanya jawab yang dipimpin oleh Khodijah berjalan hangat dan berlangsung dua arah. Mewakili panitia Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada peserta yang menghadiri webinar hingga akhir sesi.
Pemaparan informasi dari ketiga narasumber cukup mendalam, dari pemaparan ketiganya dapat digarisbawahi bahwa mereka menekankan pentingnya kualitas pengasuhan di level keluarga untuk menghindari praktik perkawinan anak dan perilaku seks bebas. Namun dalam pemaparan ketiga narasumber tidak didefinisikan secara jelas “apa itu seks bebas”. Pada data yang disampaikan oleh Netty, paparannya sebatas data persentase perempuan dan laki-laki yang melakukan hubungan seksual pranikah. Definisi yang tidak jelas mengaburkan pengertian dari seks bebas itu sendiri, apakah seks bebas artinya hubungan seksual pranikah saja, atau hubungan seksual didasari suka sama suka tetapi dengan satu pasangan, atau berhubungan seks dengan berganti-ganti pasangan. Pengertian tersebut penting karena dalam hubungan seks mengandung relasi kuasa. Jika relasi kuasanya timpang maka seks bebas berarti telah terjadi pemaksaan hubungan seks dengan ancaman halus maupun dengan kekerasan/ancaman. Dalam relasi gender yang timpang di mana perempuan tidak diposisikan setara, maka ketika ada dorongan atau paksaan dalam melakukan seks yang berbahaya seorang perempuan kesulitan melakukan penolakan apalagi negosiasi. Dalam relasi seks, selalu ada persoalan gender yang harus dijadikan konteks untuk memahami seks bebas. FF []
Tinjuan Psikologis, Kenapa Perempuan Terjerumus Ekstremisme?
/0 Comments/in Berita, Opini /by rumahkitabBanyak perempuan tidak sadar ia ikut terjebak atau turut serta ekstremisme
Nurdiani Latifah
Keterlibatan Perempuan dalam faham ekstremisme adalah fakta yang terjadi belakangan ini. Puncaknya ketika perempuan menjadi pengantin dengan melibatkan anak sebuah dalam teror bom di Surabaya pada 2018. Keterlibatan perempuan pada kasus terorisme tercatat sejak lama. Masih ingat dengan Bahrun Naim, dalang dari serangan Jakarta 2016. Beberapa bulan yang lalu kepolisian sempat memperoleh percakapan dan instruksi Bahrun Naim lewat aplikasi telegram, Dian Yulia Novi dan Ika Puspitasari.
Di sisi lain, Indonesia telah didera gejala populisme kanan : religiusitas kerakyatan yang memiliki semangat untuk kembali ke akar, juga hubungan Tuhan-insan tanpa perantara. Faham radikalisme ini, bertolak dari hal tersebut. Di mana dengan karakterisme tak lagi menggubris para alite keagamaan. Pemikiran itu dibawa oleh Bahrun Naim yang menjadi mantan anggota HTI. Dengan digaetnya dua orang perempuan, isu kesetaraan gender telah masuk dalam kelompok radikalis atau ekstremis keagamaan. Bahrun Naim menjadi memerdaya perempuan pertama di Indonesia. Di mana dokrinasi tentang Islamic State sebagai cara untuk memerdayai perempuan. Cerita semacam tersebut perlu dikupas lebih jauh dari dari kacamata gender.
Sebelum membahas lebih jauh, kita perlu pemahaman gender yang perlu dibangun pertama adalah gender bukan jenis kelamin, dua hal tersebut harus dibedakan pandangannya. Gender dan jenis kelamin ini masuk ke arah kontruksi soal yang memiliki sifat antara feminim dan maskulin.
Dalam budaya Indonesia khususnya dalam penelitian lintas budaya masyarakat Indonesia pada dasarnya lebih menganut budaya feminim. Dengan kata lainnya, masyatakat Indonesia lebih menganut keharmonisan, kekeluargaan. Sementara itu, ketidaksetaraan gender berkaitan dengan ketimpangan relasi sosial antara laki-laki dan perempuan yang tercermin dari dominasi kekuasan yang dimiliki oleh laki-laki. Di mana masyarakat cenderung bersifat patriarki karena masyarakat di dominasi oleh laki-laki sehingga cara pikir masyarakat diwarnai oleh cara pikir laki-laki.
Terdapat anggapan umum tentang prilaku laki-laki dan perempuan dengan contoh laki-laki assertif sedangkan perempuan baik hati, Namun, ternyata tidak semua seperti itu. Terdapat hal-hal yang dilakukukan oleh perempuan, namun dilakukan juga oleh laki-laki. Begitupun sebaliknya. Pengetahuan perempuan dibangun oleh pengalaman hidup sehari-hari. Termasuk dalam hal fisik, sosial, kebutuhan dan diri sendiri.
Terkait dengan kebutuhan perempuan, hal ini didasari kebutuhan perempuan menjadi perhatian masyarakat. Kehidupan perempuan dalam konteks sosial merupakan tumpeng tindih atau keterpaduan antara apa yang menjadi pribadi dan bagaimana masyarakat melihat dirinya. Hal ini berdasarkan dengan norma sosial dan relasi gender yang ada di masyarakat. Perempuan dapat masuk ke dalam segara kontek kehidupan, di antaranya teknologi, ekonomi, kesehatan, kesejahteraan, politik dan hukum.
Pada ranah perempuan, adanya keterikatan antara ibu dan anak perempuan mengakibatkan adanya pengindentikan perempuan sebagai ibu. Padahal tidak setiap perempuan menjadi ibu. Sementara dalam budaya Indonesia, terdapat 3 pengertian perempuan menjadi seorang ibu. Di antaranya, status biologis, status sosial dan makna simbolik dari perkataan ibu. Pada kasus lainnya, seperti pada anak laki-laki meskipun dengan ibunya, namun karena struktur tubuhnya berbeda, maka diharapkan anak laki-laki memiliki kedekatan dan keterikatan dengan ayahnya. Namun, ketidakhadiran figur ayah, menjadikan anak laki-laki diharuskan membentuk dan mengembangkan identitasnya sendiri.
Ibu memiliki kuasa yang besar (social power), hal itu menjadikan perempuan mempunyai nilai symbol yang sangat besar berada di alam bawah sadar. Implikasinya dari seorang perempuan yang menjadi ibu, adanya love and hate relationship dengan anak perempuannya. Hal ini didasari dengan ambisi seorang ibu kepada anak perempuannya. Sedangkan pada relasi sosial/kerja, perempuan memiliki kekuatan yang terletak pada daya pengaruh kuasa yang dapat mempengaruhi suasana kerja
Faktor-faktor yang biasa mempengaruhi perempuan saat mengambil keputusan di antaranya resiko yang melekat, perbedaan cara pandang dan solidaritas sesama perempuan. Sebab, perempuan lebih komunal. Contoh lainnya pada bidang politik adalah perempuan memiliki kemampuan dalam mempengaruhi keputusan politik.
Hal sederhananya terlihat ketika seorang suami meminta masukan dari seorang istri dalam mengambil sebuah keputusan. Sedangkan di dalam keluarga, pemikiran seorang selalu berkaitan bagaimana cara mempertahankan hidup. Hal ini juga dapat mempengaruhi seorang ibu dapat mengikutsertaan anaknya dalam mengakhiri hidup.
Konsep kehidupan bukan hanya yang sedang terjadi saat ini, namun menurut kelompok agamis lebih mengarah pada kehidupan di akhirat. Maka kematian bukan dianggap sebagai sesuatu yang menyakitkan dan enyelesaikan masalah terorisme haruslah memperlajari tentang psiko-teologi. Karena, teologi yang ada di kontruksi terus menerus. Ada 2 ide yakni narasi keketasan dan psiko-terorisme.
Perempuan memiliki kemungkinan yang besar untuk menjadi pelaku terorisme, namun karena kurangnya izin dari suami menjadikan jumlah pelaku teror perempuan tidak sebanyak pelaku laki-laki. Pada hubungan relasi sosial/kerja, perempuan memiliki kekuatan yang terletak pada daya pengaruh kuasa yang dapat mempengaruhi suasana kerja.
*Analisis ini hasil kerja sama Islami.co & Rumah KitaB*
Sumber: https://islami.co/tinjuan-psikologis-kenapa-perempuan-terjerumus-ekstremisme/
BERFILSAFAT ITU MENDEKATI TUHAN
/0 Comments/in Berita, Opini /by rumahkitabOleh Zainul Maarif
Dosen Falsafah dan Agama Universitas Paramadina, Jakarta.
Beberapa orang yang bertuhan menyerang filsafat sebagai disiplin yang mengantarkan orang anti-Tuhan. Tak dipungkiri bahwa sebagian pengkaji filsafat memang ateis. Tapi apakah filsafat identik dengan ateisme? Apakah orang yang menolak filsafat paham apa itu filsafat?
Perlu diketahui bahwa filsafat adalah kajian tentang segala yang ada sejauh ia ada. Yang ada (wujûd/etre/esse), dalam perspektif filsafat, dinyatakan memiliki empat atribut: satu (unum), benar (verum), baik (bonum) dan indah (pulchrum).
Filsafat memandang segala yang ada dalam sisi kesatuannya. Abstraksi merupakan sarana filsafat untuk menyatukan pluralitas. Dalam pemikiran abstraktif, keragaman dicari titik temunya. Misalnya, saya dan Anda berbeda. Namun kita sama-sama manusia. Kemanusiaan adalah titik temu perbedaan kita. Titik temu keragaman entitas bersifat abstrak. Dalam abstraksi, keragaman pun bersatu. Filsafat yang berkonsentrasi pada kesatuan beragam entitas yang diabtraksikan sedemikian rupa disebut dengan ontologi-metafisika. Melalui ontologi-metafisika, hakikat segala sesuatu dapat diketahui.
Filsafat tak sekadar memandang yang ada sebagai yang satu (unum), tapi juga memandangnya sebagai yang benar (verum). Ketika kita mencari informasi dan ilmu pengetahuan, pada dasarnya, kita sedang mencari ada sebagai yang benar. Segala ilmu pengetahuan, pada hakikatnya, turunan dari filsafat yang memperhatikan ada yang benar, sehingga tak mengherankan jika filsafat disebut sebagai ibu ilmu pengetahuan. Cabang filsafat yang fokus pada kebenaran pengetahuan disebut dengan epistemologi.
Filsafat juga memperhatikan yang ada sebagai yang baik (bonum). Kita tak semata-mata menilai kebenaran sesuatu, tapi juga kebaikannya. Etika merupakan cabang filsafat yang membahas tentang baik dan buruk segala sesuatu. Hukum menformalkan nilai baik-buruk yang ditetapkan etika supaya bisa lebih terukur penerapannya. Ketika kita menilai kebaikan sesuatu, sejatinya kita sedang berfilsafat.
Filsafat juga mengapresiasi yang ada sebagai yang indah (pulchrum). Indera membantu kita untuk menikmati keindahan pandangan, pendengaran, penciuman pencerapan dan perabaan. Pada tataran tertentu, manusia tidak hanya menerima keindahan, tapi juga menciptanya. Karya seni merupakan manifestasi dari upaya kita untuk mencipta selain menikmati keindahan.
Oleh sebab itu, filsafat tidak hanya didefinisikan sebagai kajian tentang ada sebagai ada, tapi juga ditakrif sebagai upaya untuk “mengetahui kebenaran, melakukan kebaikan dan merasakan keindahan”, sebagaimana diungkapkan Jalal Asyri di buku Al-`Aqqâd wa Al-`Aqqâdiyyah (Cairo: Al-Dâr Al-Mashriyyah Al-Libnâniyyah, 1994, h. 119). Filsafat fokus pada kesatuan yang ada, kebenarannya, kebaikannya dan keindahannya, hingga memunculkan beragam turunan disiplin kajian.
Filsafat melihat yang ada sebagai yang satu, yang benar, yang baik dan yang indah. Di titik itu, apa gerangan wujud yang satu, benar, baik dan indah? Wacana agama menyebut wujud semacam itu sebagai Tuhan, karena Dia dianggap sebagai satu-satunya dzat yang paling benar, paling baik dan paling indah. Dia juga diandaikan sebagai Yang Maha Esa yang menghadirkan yang benar, yang baik dan yang indah.
Filsafat, dengan beragam disiplin turunannya, berkonsentrasi pada ada yang benar, baik dan indah. Dengan demikian, tidak berlebihan bila dikatakan bahwa berfilsafat adalah upaya untuk mendekati Tuhan dalam beragam manifestasi-Nya. Jika filsafat merupakan pendekatan diri kepada Tuhan, apakah filsafat layak disebut sebagai disiplin yang mengantarkan pengkajinya menjadi anti-Tuhan? Jawabannya tentu saja “tidak!”.[]
29 Juli 2020
PERLU BERFILSAFAT UNTUK MENGAFIRMASI TUHAN
/0 Comments/in Berita, Opini /by rumahkitabOleh Zainul Maarif
Dosen Filsafat dan Agama Universitas Paramadina, Jakarta.
“Perlu berfilsafat untuk mengafirmasi Tuhan”. Pernyataan itu berdasarkan pada pengalaman Abraham alias Ibrahim, bapak para nabi, titik temu antara tiga agama monoteis: Yahudi, Kristiani dan Islam.
Di Al-Quran disebutkan, “Falammâ janna `alahil lailu, raâ kaukaban qâla hâdâ rabbî” (ketika malam menggelap, Ibrahim melihat sebuah bintang, lalu berkata: “Inilah Tuhanku”). “Falammâ afala, qâla lâ uhibbul âfilîn” (ketika bintang itu terbenam, Ibrahim berkata: “Aku tidak suka mempertuhankan sesuatu yang terbenam”). (QS. Al-An`am/6: 76)
“Falammâ raâl qamara bâzighan, qâla hâdzâ rabbî” (ketika Ibrahim melihat bulan terbit, Ibrahim berkata: “Inilah Tuhanku”). “Falammâ afala, qâla lainlam yahdinî rabbî la akûnanna minal qaumidh dhâllîn” (ketima bulan itu terbenam, Ibrahim berkata, “Jika Tuhan tidak memberiku petunjuk, niscaya aku menjadi bagian kelompok yang tersesat”). (QS. Al-An`am/6: 77)
“Falammâ raâsy syamsa bâzighatan, qâla hâzhâ rabbî,hâdzâ akbar” (Ketika Ibrahim melihat matahari terbit, Ibrahim berkata, “Inilah Tuhanku, matahari lebih besar daripada bintang dan bulan”). “Falammâ afalat qâla yâ qaumî innî barîun mimmâ tusyrikûn” (ketika matahari terbenam, Ibrahim berkata, “Hai kaumku! Aku berlepas diri dari segala sesuatu yang kalian sekutukan dengan Tuhan”). (QS. Al-An`am/6: 78)
“Innî wajjahtu wajhiya lilladzî fatharas samâwâti wal ardha hanîfan” (sesungguhnya aku menghadapkan wajahku kepada Dzat Yang menciptakan langit dan bumi dengan cenderungan kepada kebenaran). “Wa mâ ana minal musyrikîn” (Sesungguhnya aku bukan bagian dari orang-orang yang menyekutukan Tuhan). (QS. Al-An`am/6: 79)
Kisah Ibrahim tersebut menunjukkan bahwa afirmasi Ibrahim pada Tuhan yang melampaui bumi dan langit bermula dari indera dan pikiran. Matanya memperhatikan bintang, bulan dan matahari. Pikirannya menghadirkan hipotesis sekaligus mengkritiknya. Perhatiannya pada benda-benda langit itu sempat menimbulkan dugaan bahwa mereka adalah Tuhan. Kebetulan sebagian masyarakat menuhankan benda-benda langit tersebut. Kaum Sabean, misalnya, mengagungkan bintang, sedangkan kaum Sinto memuja matahari. Asumsi sementara itu dibantah oleh pikiran yang menopang penglihatan. Mata memandang benda-benda langit itu bisa terbit dan terbenam, bisa ada dan tiada. Penguasa semesta seyogianya senantiasa ada. Oleh sebab itu, benda-benda langit yang bisa tiada itu bukan Tuhan.
Bila dibahasakan secara filosifis, Ibrahim di kisah tersebut merupakan seorang empiris sekaligus rasionalis. Dia seorang empiris ketika menggunakan indera penglihatannya untuk memperhatikan benda-benda langit yang kecil dan besar, yang timbul dan tenggelam. Empirismenya didukung dengan rasionalismenya yang berpikir ontologis tentang ada dan tiada. Sebagai kajian tentang ada, ontologi mengutamakan ada daripada tiada. Sejauh Tuhan dijadikan sebagai objek kajian ontologi, maka Tuhan yang diandaikan sebagai penguasa semesta diidentikan dengan yang diutamakan ontologi, yaitu ada. Segala hal yang bisa meniada pun tidak layak dituhankan. Di kisah itu, Ibrahim sangat tampak mencari Tuhan secara filosofis.
Tuhan bukanlah sesuatu yang tercerap oleh indera. Jika Tuhan terindera, Tuhan berbatas. Yang dipertuhankan seyogianya tidak terbatas. Oleh sebab itu, Tuhan tidak terindera. Ia melampaui fisik kebertubuhan. Tuhan bersifat metafisik.
Refleksi tentang metafisika Tuhan merupakan refleksi filosofis. Seperti yang terungkap di kisah Ibrahim di atas, refleksi metafisik berangkat dari pengamatan hal-hal fisik. Pikiran mengabstraksikan hal-hal yang fisik, hingga menangkap hal-hal abstrak yang metafisik.
Perlu kecerdasan dan ketekunan berpikir untuk melakukan abstraksi apalagi memikirkan hal-hal yang metafisik. Tak semua orang cerdas dan tak semua orang tekun berpikir. Oleh sebab itu, pemikir tentang metafisika, yang notabene filsafat, tidak banyak.
Ketika mayoritas orang tidak mau berpikir lalu menerima segala sesuatu apa adanya, para pemikir filosofis justru menunda penerimaan sesuatu secara percuma, justru sebaliknya, berpikir ketat tentang hal-ihwal yang ada. Masyarakat di masa Ibrahim, misalnya, tenang saja mengimani ketuhanan benda-benda langit. Ibrahim, di pihak lain, malah mempersoalkan keyakinan mereka, hingga mencapai ke Tuhan yang diyakini agama-agama monoteis dari Yahudi hingga Islam.
Apakah Anda ingin menjadi seperti masyarakat Ibrahim itu atau justru ingin menjadi seperti Ibrahim? Bila Anda bukan orang kebanyakan, Anda tentu berada di jalur Ibrahim, yang tak segan memikirkan hal yang dianggap wajar, hingga mencapai ke hakikat yang sesungguhnya. Dengan memikirkan hakikat segala sesuatu, Anda akan menjadi bijak. Bila Anda bijak, Anda akan hidup damai dan bahagia. Apalagi yang dicari di hidup ini selain kedamaian dan kebahagiaan berdasarkan sikap kritis terhadap banalitas yang rapuh menuju Prinsip Yang Kokoh (cq. Tuhan)? []
29 Juli 2020
BAHAGIA KALA CORONA
/0 Comments/in Berita, Opini /by rumahkitabOleh Zainul Maarif
Dosen Falsafah dan Agama Universitas Paramadina, Jakarta
zainul.maarif@paramadina.ac.id
Pada tataran tertentu, pandemi Corona ini memang menyulitkan. Di ranah pendidikan, misalnya, pertemuan langsung sempat diliburkan. Proses pembelajaran diselenggarakan secara daring. Tak semua orang memilki ponsel pintar dan internet lancar. Beberapa orang perlu merogoh saku lebih dalam demi memenuhi kebutuhan yang sebelum ini bukan primer, tapi kini mendekati kebutuhan pokok, yaitu kuota internet. Hal tersebut menyulitkan.
Saat pertemuan langsung hendak dilakukan kembali, berbagai prosedur baru diselenggarakan. Lembaga pendidikan diharuskan mengurangi separuh jumlah peserta didik dalam satu kelas l. Tempat duduk antar siswa diberi jarak, bahkan pada beberapa sekolah dibuat aklirik di setiap meja siswa. Guru dan murid harus menggunakan masker bahkan mika pelindung wajah. Di pesantren, santri diharuskan melakukan test kesehatan sebelum masuk. Tak semua anak mau ditusuk jarum, dan tak semua test kesehatan gratis. Selain perlu peralatan tambahan dalam belajar, seperti masker dan mika penjaga wajah, perlu juga suplemen makanan penjaga imun. Semua itu hal yang merepotkan dan menelan biaya tambahan.
Di ranah peribadatan, tempat ibadah seperti masjid dan mushalla sempat diliburkan berbulan-bulan. Tak ada shalat jamaah rawatib, shalat jumat, shalat tarawih dan shalat id. Semua muslim diminta shalat di rumah masing-masing. Setelah kondisi dinyatakan new normal, shalat-shalat tersebut kembali diselenggarakan dengan cara baru. Biasanya tak ada jarak antarmakmum. Kini, jarak itu ditetapkan. Tak ada lagi salaman pasca shalat. Sebelum shalat pun, beberapa masjid besar mengetest suhu badan para jamaah. Itu semua merepotkan.
Kerepotan juga menjalar ke ranah sosial-ekonomi. Interaksi antar manusia kini dibatasi. Beberapa tempat belanja sempat tutup, bahkan gulung tikar, karena minim pengunjung dan transaksi. Hingga kini beberapa kawasan perdagangan masih menerapkan sistem ganjil genap dalam hal buka tutup toko. Semua itu mengurangi pemasukan, dan pada tataran tertentu memicu amarah atau kesedihan.
DAMAI
Pandemi ini memang menghadirkan suasana gelap. Tapi haruskah kita sama-sama mengutuk gelap dan membiarkan diri di dalamnya? Tak seharusnya kegelapan kondisi diiringi dengan kegelapan diri. Justru sebaliknya, dalam kondisi gelap sekalipun, diri harus bercahaya bahkan berupaya menyinari kegelapan yang ada.
Jika kegelapan kondisi diiringi kegelapan diri, maka yang terjadi adalah kegelapan yang memekat. Dalam pandemi Corona ini, kegelapan berlipat itu adalah jiwa pengeluh atau pemarah di saat kondisi serba sulit. Hal ihwal di sekitar diri saat ini memang tak menyenangkan. Bila kondisi itu disikapi dengan kemarahan atau kesedihan, maka kesulitan akan terasa berlipat ganda.
Sebaliknya, keadaan menyebalkan yang disikapi dengan tenang akan terasa tawar. Tak ada amarah atau sedih yang muncul merefleksikannya. Ketenangan yang membuat tawar kondisi yang sulit sekalipun justru dapat menimbulkan pendar cahaya pada diri dan sekitar. Hal itulah yang diperlukan saat ini.
Dalam kondisi pandemi ini, yang pertama-tama diperlukan adalah kedamaian diri. Tak perlu terlalu takut pada penyakit, tapi juga tak perlu terlalu gegabah untuk mengabaikannya. Efek yang ditimbulkan pandemi ini diterima saja dengan lapang dada. Penerimaan semacam itu merupakan cahaya diri di masa pandemi. Filsafat menyebut penerimaan itu sebagai amor fati, sedangkan agama Islam menyebutnya ikhlas. Amor fati atau ikhlas adalah cahaya diri berupa rasa damai.
POSITIF DAN KREATIF
Pasca damai terasa, pandangan positif seyogianya senantiasa mengemuka. Islam mengajarkan bahwa setiap kesulitan selalu diiringi oleh kemudahan. “Inna ma`a al-`usri yusran”. (QS. Al-Syarh: 6) Sesungguhnya kesulitan “bersama” kemudahan. Kemudahan dinyatakan hadir “bersama” kesulitan, bukan “setelah”nya. Motivasi itu seyogianya mendorong kita untuk mencari kemudahan macam apa yang menemani kesulitan yang ada? Apa sisi positif di balik sisi negatif pandemi corona?
Saat semua orang disuruh untuk di rumah saja, orang-orang menjadi lebih dekat dengan keluarga. Orang yang tadinya jarang masak menjadi rajin masak. Masakannya pun tak monoton, melainkan variatif. Rumah dibersihkan, tanaman dirawat. Semua itu positivitas yang muncul dari program di rumah saja saat pandemi Corona.
Saat batasan diberlakukan di mana-mana, kreativitas juga bisa muncul pada orang yang damai dan positif. Karena masyarakat membutuhkan masker, kini beragam motif masker dibuat. Bisnis online pun lebih bergeliat. Para pemikir giat menulis dan berbicara via online. Seminar via internet diberlangsungkan dengan narasumber dari berbagai tempat. Para teknisi membuat berbagai alat yang cocok dengan kondisi masa kini, seperti tempat cuci tangan dengan sistem injak. Para ilmuwan berusaha keras untuk menemukan obat mengatasi corona. Semua itu menyelarasi kaidah ushul fikih “Al-Amr idza dhaqat ittasa`at”. Sesuatu yang dipersempit niscaya meluas.
Orang yang bisa berdamai dengan kondisi pandemi, bahkan senantiasa berpikiran positif sampai batas menghasilkan kreativitas bisa dipastikan berbahagia. Apa yang dicari manusia selain bahagia? Bila bahagia saat Corona bisa dibayangkan dan direalisasikan, haruskah Corona dihadapi dengan amarah atau duka?[]
Rabu, 22 Juli 2020
Sayyidah Nafisah, Ulama Perempuan Guru Imam Syafi’i
/0 Comments/in Berita /by rumahkitabIni kisah tentang perempuan suci, cicit dari Nabi Muhammad Saw. Ia juga seorang ilmuwan terkemuka di masanya, sehingga Imam Syafi’i pun berguru padanya. Sayyidah Nafisah (145 H -208 H), itulah namanya. Makamnya di Kairo, Mesir, sampai sekarang masih dipenuhi para peziarah. Di luar masjid Sayyidah Nafisah, dijual buku yang mengupas biografi perempuan yang disebut-sebut sebagai sumber pengetahuan keislaman yang berharga (Nafisah al-‘Ilm), pemberani, sekaligus ‘abidah zahidah (tekun menjalani ritual dan asketis). Bahkan, sebagian orang mengatagorikannya sebagai wali perempuan dengan sejumlah keramat. Sejak kecil, Sayyidah Nafisah sudah hafal Al-Qur’an dan setiap selesai membaca Al-Qur’an beliau selalu berdoa, “Ya Allah, mudahkanlah aku untuk berziarah ke makam Nabi Ibrahim”. Ia memahami bahwa Nabi Ibrahim adalah bapak moneteisme sejati, sekalligus bapak Nabi Muhammad lewat jalur Nabi Ismail yang notabene keturunan Nabi Ibrahim. Sedangkan Sayyidah Nafisah sendiri adalah keturunan dari Nabi Muhammad.
Dengan mengunjungi makam Nabi Ibrahim, boleh jadi ia berharap menarik benang merah perjuangan para leluhurnya. Ketika Allah mengabulkan doanya dan ia bisa berziarah ke makam kakek moyangnya, Nabi Ibrahim, terjadilah peristiwa spiritual (yang sebaiknya tidak perlu diceritakan di sini). Ketika ia berusia 44 tahun, ia tiba di Kairo pada 26 Ramadhan 193 H. Kabar kedatangan perempuan yang luar biasa ini telah menyebar luas. Ia pun disambut oleh pebduduk Kairo yang merasa bersyukur didatangi oleh Sayyidah Nafisah. Ratusan orang tiap hari datang hendak menemuinya. Dari mulai berkonsultasi, meminta doa ataupun mendengar nasihat dan ilmu darinya. Bahkan, dikabarkan banyak yang sampai kamping bermalam di luar kediamannya, menunggu kesempatan untuk bisa bertemu. Lambat laun, Sayyidah Nafisah merasa waktunya tersita melayani umat. Ia memutuskan untuk meninggalkan Kairo dan kembali ke Madinah agar bisa berdekatan dengan makam kakeknya, Nabi Muhammad Saw. Tapi, penduduk Kairo keberatan dan memelas agar Sayyidah Nafisah membatalkan keputusannya untuk mudik ke Madinah. Gubernur Mesir turun tangan. Ia melobi Sayyidah Nafisah untuk bertahan di Kairo. Gubernur menyediakan tempat yang lebih besar baginya, sehingga kediamannya bisa menampung umat lebih banyak. Gubernur juga menyarankan agar ia menerima umat hanya pada hari Rabu dan Sabtu saja. Di luar waktu itu, ia bisa kembali berkhalwat beribadah menyendiri. Gubernur menunggu beberapa saat. Sementara Sayyidah Nafisah terlihat diam, menunggu petunjuk Allah. Akhirnya, setelah mendapat izinNya, ia pun menerima tawaran Gubernur dan memutuskan tinggal di Kairo sampai ajal menjemputnya. Sebelum tiba di Mesir, Imam al-Syafi’i sudah lama mendengar ketokohan perempuan ulama ini dan mendengar pula bahwa banyak ulama yang datang ke rumahnya untuk mendengarkan pengajian dan ceramahnya. Al-Syafi’i datang ke kota ini lima tahun sesudah Sayidah Nafisah.
Beberapa waktu kemudian, al-Syafi’i meminta bertemu dengannya di rumahnya. Sayidah Nafisah menyambutnya dengan seluruh kehangatan dan kegembiraan. Perjumpaan itu dilanjutkan dengan pertemuan-pertemuan yang sering. Masing-masing saling mengagumi tingkat kesarjanaan dan intelektualitasnya. Bila al-Syafi’i berangkat untuk mengajar di masjidnya di Fustat, ia mampir ke rumahnya. Begitu juga ketika pulang kembali ke rumahnya. Dikabarkan bahwa al-Syafi’i adalah ulama yang paling sering bersama Sayyidah Nafisah dan mengaji kepadanya, justru dalam status Imam al-Syafi’i sebagai tokoh besar dalam bidang usul al-fiqh dan fiqh. Kita tahu bahwa sebelum datang ke Mesir, Imam al-Syafi’i sudah terlebih dahulu terkenal dan harum namanya di Baghdad. Fatwa-fatwa Imam al-Syafi’i di Baghdad dikenal sebagai ‘qaul qadim’, sedangkan fatwa beliau di Kairo dikategorikan sebagai ‘qaul jadid’. Pada Ramadhan, al-Syafi’i juga sering shalat Tarawih bersama Sayyidah Nafisah di masjid ulama perempuan ini. Begitulah kedekatan kedua orang hebat ini. Manakala Imam al-Syafi’i sakit, ia mengutus sahabatnya untuk meminta Sayidah Nafisah mendoakan bagi kesembuhannya. Begitu sahabatnya kembali, sang Imam tampak sudah sembuh. Ketika dalam beberapa waktu kemudian al-Syafi’i sakit parah, sahabat tersebut dimintanya kembali menemui Sayyidah Nafisah untuk keperluan yang sama, meminta didoakan.
Kali ini, Sayyidah Nafisah hanya mengatakan, “Matta’ahu Allah bi al-Nazhr Ila Wajhih al-Karim” (Semoga Allah memberinya kegembiraan ketika berjumpa denganNya). Mendengar ucapan sahabat sekaligus gurunya itu, al-Syafi’i segera paham bahwa waktunya sudah akan tiba. Al-Imam kemudian berwasiat kepada murid utamanya, al-Buwaithi, meminta agar Sayyidah Nafisah menyalati jenazahnya jika kelak dirinya wafat. Ketika al-Syafi’i kemudian wafat, jenazahnya dibawa ke rumah sang ulama perempuan tersebut untuk dishalatkan. Menurut KH. Husein Muhammad, di antara nasihat Sayyidah Nafisah kepada para muridnya adalah: 1. Jika kalian ingin berkecukupan, tidak menjadi miskin, bacalah QS. al-Waqi’ah [56]. 2. Jika kalian ingin tetap dalam keimanan Islam, bacalah QS. al-Mulk [67]. 3. Jika kalian ingin tidak kehausan pada hari dikumpulkan di akhirat, bacalah QS. al-Fatihah [1]. 4. Jika kalian ingin minum air telaga Nabi di akhirat, maka bacalah QS. al-Kautsar [108]. Sayyidah Nafisah adalah fakta sejarah bahwa seorang perempuan bisa menjadi seorang ulama tersohor, bahkan menjadi guru bagi seorang Imam Syafi’i. Kita merindukan munculnya Sayyidah Nafisah berikutnya di dunia Islam. Nadirsyah Hosen, Rais Syuriyah PCI Nahdlatul Ulama, Australia dan New Zealand
Sumber: https://islam.nu.or.id/post/read/91963/sayyidah-nafisah-ulama-perempuan-guru-imam-syafii?fbclid=IwAR0jvNw4r9ZaMSBchwIMHQVehGQN1cTAER02P_cVukoL_Ov2hfAKPEvRy5k
Catatan Gus Jamal: Berkurban
/0 Comments/in Berita, Opini /by rumahkitabOleh Jamaluddin Mohammad
“Anakku, saya bermimpi menyembelihmu,” kata Ibrahim kepada anak kesayangannya, Ismail.
“Lakukan saja [sesuai petunjuk mimpimu]. Insya Allah, Engkau akan mendapatiku sebagai orang-orang yang sabar,” kata Ismail.
Itulah sekelumit dialog seorang ayah kepada anaknya yang dicatat al-Quran surat as-shoffat 102.
Ibrahim bukanlah Sigmund Freud yang menganggap mimpi hanyalah tampilan (citra visual) yang menyembul akibat dorongan alam bawah sadar dari struktur kesadaran manusia. Juga bukan Ujang Busthomi yang mungkin akan menganggap mimpi tersebut hanyalah gangguan dari setan belek.
Nabi Ibrahim dan Ismail tak perlu menafsiri tanda dalam mimpi tersebut. Ia seperti cahaya yang menerangi mereka.
Seorang Nabi, kata al-Farabi, adalah orang yang memiliki intuisi dan imajinasi yang sangat kuat di luar rata-rata manusia biasa, sehingga mampu berkomunikasi langsung dengan “akal aktif” (aql al-faal) —– Jibril AS.
Inilah kenapa orang seperti Sigmud Freud atau pun Ujang Busthomi takkan mampu membaca mimpi Ibrahim. Daya imajinasi dan kekuatan intuisi mereka masih berada di tingkat awam.
Sama seperti pikiran awam pasti gagal paham memahami keinginan Ibrahim menyembelih anaknya dan juga keputusannya meninggalkan anak dan istrinya di sebuah lembah tak bertuan [sekarang Makkah].
Namun, kisah Ibrahim meninggalkan sebuah pesan penting: cinta butuh pengorbanan. Bertahun-tahun Ibrahim merindukan hadirnya seorang anak. Namun, begitu ia lahir, Ibrahim diuji utk membunuh cintanya. Ia pasrah, sabar, dan ikhlas menerima takdirnya sendiri. Allah SWT mengganti cintannya dengan menjadikannya sebagai kekasihNya (kholiluhu).
Cinta butuh pengorbanan, termasuk mengorbankan cinta itu sendiri. Tragis memang. Namun, begitulah cinta.
Selamat Hari Raya Idul Adha dan jangan lupa bahagia 😀
Salam,
Jamaluddin Mohammad
Covid-19: Apakah perempuan harus bekerja lebih keras setelah pandemi virus corona?
/0 Comments/in Berita /by rumahkitabKrisis ekonomi yang terjadi di berbagai negara selama pandemi Covid-19 diyakini melipatgandakan beban kerja perempuan, baik dalam karier profesional, maupun di rumah tangga.
Walau mayoritas sektor usaha yang terdampak pandemi merupakan bidang penyerap pekerja perempuan terbanyak, sebagian besar penduduk Indonesia menilai perempuan tidak lebih berhak terhadap lowongan pekerjaan ketimbang laki-laki.
Hasil survei yang dilakukan badan riset asal Amerika Serikat itu menempatkan Indonesia sejajar dengan Turki, Filipina, dan Nigeria.
Seperti banyak perempuan yang memiliki karier cemerlang, Simone Ramos merasa harus bekerja lebih berat untuk meraih kesuksesan ketimbang laki-laki.
Ramos berkata, sebagai pemimpin perempuan dalam industri yang didominasi laki-laki, ia harus menjadi sosok kuat dan bekerja melampaui batas.
Situasi itu dihadapinya ketika sukses menjadi manajer pelaksana sekaligus manajer pengaudit risiko di sebuah perusahaan asuransi.
“Pada awal karier, saya menyadari bahwa saya suatu hari saya harus keluar dari pekerjaan ini, saya harus belajar lebih banyak, dan harus membuktikan kapasitas diri tiga kali lebih keras dibandingkan laki-laki manapun,” ujarnya kepada BBC.
Ramos saat ini juga menjadi penasihat untuk asosiasi pekerja perempuan di bidang asuransi di Brasil. Dia akan menerbitkan buku terkait isu ini, Oktober mendatang.
Ramos ingin berkata kepada para perempuan muda bahwa mereka dapat mencapai puncak kesuksesan dengan fokus, determinasi, dan target masa depan yang jelas.
Namun seperti para ahli lainnya, Ramos mencemaskan tekanan berlebihan yang ditanggung perempuan selama pandemi Covid-19. Ia masih bertanya-tanya, apakah itu akan berdampak buruk bagi para pekerja perempuan.
Para peneliti menyebut pandemi Covid-19 membuat para ibu yang berkarier secara profesional merasa sangat lelah.
‘Sif kedua’
Pada pandemi ini banyak keluarga menghadapi kesulitan. Para orang tua diharuskan bekerja dari rumah. Pada saat yang sama, mereka juga harus mengurus anak yang sekolah di rumah serta anggota keluarga lainnya.
Merujuk laporan Organisasi Buruh Internasional (ILO), pada situasi seperti ini, perempuan harus menanggung tiga perempat pekerjaan rumah tangga tanpa bayaran.
“Bukan rahasia bahwa para ibu yang paling sering mengasuh anak dan melakukan pekerjaan domestik di keluarga,” kata Justine Roberts, pendiri dan pimpinan Mumsnet, sebuah jejaring komunitas orang tua daring terbesar di Inggris.
Roberts berkata, realita ini menumpuk tekanan pada perempuan. Akibatnya, para ibu rumah tangga berpotensi mengalami stres.
“Para ibu khawatir mereka akan kehilangan pekerjaan atau mendapat masalah di kantor karena tidak menunjukkan kinerja yang baik seperti masa sebelumnya,” ujar Roberts.
“Bahkan jika para perempuan menilai pekerjaan atau penghasilan mereka cukup aman, sebagian besar dari mereka mengaku tidak bisa menanggung beban itu dalam waktu lama,” tuturnya.
Ramos menyebut bahwa perempuan secara tradisional harus menjalankan ‘sif kerja kedua’ di rumah, ketika jam kerja profesional mereka selesai.
Ramos berkata, saat ini banyak perempuan yang dikenalnya berusaha menjalankan ‘dua sif’ itu dalam waktu yang bersamaan.
Kesehatan mental, kata Ramos, bakal mendorong mereka mempertimbangkan mengundurkan diri dari kantor, baik permanen atau sementara, selama pandemi.
Simone Ramos berkata, sejumlah perempuan berusaha bekerja dalam ‘sif ganda’, dan ada pula yang mempertimbangkan untuk menghentikan karier mereka.
“Kita sungguh perlu membuat solusi terhadap situasi yang dihadapi para perempuan di tempat kerja,” kata Allyson Zimmermann, direktur Catalyst, kelompok sipil yang berkolaborasi dengan perusahaan untuk mengatasi persoalan pekerja perempuan.
“Sistem yang ada saat ini sudah tidak relevan. Jika Anda perhatikan, perusahaan sebenarnya berkepentingan menemukan situasi normal baru di tempat kerja selama pandemi Covid-19,” ujar Zimmermann kepada BBC.
Catalyst selama bertahun-tahun menelusuri karier sekitar 10.000 perempuan dan laki-laki yang mendapat gelar master dari sekolah bisnis di Asia, Kanada, Eropa, dan Amerika Serikat.
Dalam riset itu, Catalyst mengamati rendahnya opsi kerja yang fleksibel mempengaruhi motivitasi para karyawan perempuan, terutama ketika mereka memiliki status baru sebagai ibu rumah tangga.
Catalyst mengatakan ada bias kebijakan yang memperlambat kemajuan perempuan di semua level karier.
Namun ada juga sejumlah bias kebijakan yang memperlambat karier perempuan, baik dari sisi pengalaman maupun status memiliki anak atau tidak.
Dalam riset Catalyst, misalnya, perempuan berpeluang memulai karier dari posisi yang lebih rendah ketimbang laki-laki, walau memiliki titel pendidikan serupa.
Dan lembur, sebagaimana tertuang dalam hasil riset itu, akan menggenjot karier pekerja laki-laki. Keuntungan itu tidak didapatkan pekerja perempuan.
Laki-laki lulusan sekolah bisnis dalam seketika akan mendapat gaji yang lebih besar setelah mereka berpindah perusahaan. Namun perempuan dengan titel yang sama baru akan mendapatkan kenaikan upah jika mereka bisa meyakinkan atasan.
“Perempuan harus secara terus-menerus meningkatkan kinerja, sedangkan laki-laki mendapat promosi berdasarkan potensi diri,” kata Zimmermann.
Sebuah penelitian di AS menemukan kecenderungan bahwa pemegang saham perusahaan enggan menunjuk direktur perempuan pada situasi krisis ekonomi.
“Ada persepsi, jika perempuan melakukan hal yang sama seperti yang dikerjakan laki-laki, mereka akan mendapat keuntungan. Tapi sejujurnya, itu tidak terjadi.”
“Perempuan sering menghadapi standar yang lebih tinggi ketimbang laki-laki. Itu adalah bias yang ada tanpa disadari,” ujarnya.
Krisis ekonomi makin menyulitkan perempuan
Sebuah penelitian terbaru di AS menunjukkan, bias semacam itu sangat bisa muncul kembali ketika krisis ekonomi terjadi.
Perempuan yang berusaha masuk dewan direktur perusahaan menghadapi tantangan yang lebih besar saat tempat kerja mereka bergelut dengan krisis.
Setelah menganalisis 50.000 pemilihan anggota dewan di 1.110 perusahaan terbuka selama tahun 2003 hingga 2015, para peneliti menemukan bahwa pemegang saham senang mendukung direktur perempuan. Syaratnya, segala hal harus berjalan normal.
Bagaimanapun, jika perusahaan bermasalah atau diterpa krisis, mereka akan menarik dukungan mereka dari kandidat direktur perempuan.
Para perempuan itu dihadapkan pada standar yang lebih tinggi ketimbang kolega laki-laki mereka, dan lebih berpeluang keluar dari perusahaan itu beberapa tahun setelahnya.
Keberagaman memberi perusahaan banyak peluang untuk unggul dalam pasar ekononi, kata Profesor Sauervald.
Corinne Post, peneliti dari Lehigh University di AS, berkata kepada BBC, “Sulit menemukan penjelasan lain, selain tentang keraguan pada komitmen perempuan atau apakah mereka akan benar-benar bekerja keras.”
Steve Sauervald, ilmuwan dari University of Illinois, di AS, menyebut kajian lainnya menunjukkan bahwa keberagaman berpengaruh pada capaian perusahaan.
Namun, kata dia, hasil itu harus didasarkan pada minimnya penipuan dan perilaku yang lebih beretika. Kondisi itu memberi perusahaan keunggulan untuk bersaing di pasar yang dinamis.
Arjun Mitra, peneliti dari California State University, berkata bahwa perusahaan merusak bakat pekerja perempuan saat mereka seharusnya mendulang keuntungan dari kualitas kepemimpinan perempuan.
“Itu mengirimkan sinyal yang kuat bahwa perusahaan tidak begitu mendukung perempuan menjalankan peran sebagai pimpinan,” tutur Mitra.
Pandemi virus corona mempengaruhi perempuan berpenghasilan rendah.
Perempuan berupah rendah juga terdampak
Selama 50 tahun terakhir, kesetaraan gender berkembang secara positif di berbagai negara.
Namun menurut Forum Ekonomi Dunia (WEF), terdapat negara yang membutuhkan setidaknya satu abad lagi untuk menyeimbangkan hak pekerja laki-laki dan perempuan.
Dan pandemi Covid-19 sudah berdampak terhadap para perempuan berpenghasilan rendah.
Krisis ekonomi yang saat ini terjadi lebih berdampak pada pekerjaan perempuan, ketimbang laki-laki. Penyebabnya, pandemi memukul lapangan kerja yang didominasi perempuan seperti sektor jasa akomodasi, pangan, manufaktur, dan penjualan.
Di Amerika Tengah, 59% perempuan bekerja di sektor-sektor tadi. Di Asia Tenggara dan Amerika Selatan, persentasenya mencapai 49% dan 45%.
Di AS, tingkat pengangguran perempuan lebih tinggi daripada laki-laki.
“Krisis sebelumnya menunjukkan, ketika perempuan kehilangan pekerjaan, beban mereka di pekerjaan tak berbayar meningkat. Dan ketika lowongan yang tersedia minim, perempuan kerap menolak peluang kerja yang tersedia untuk laki-laki,” tulis ILO dalam pernyataan resmi.
Empat puluh persen dari tenaga kerja perempuan bekerja di empat sektor yang paling terpukul selama pandemi, kata Organisasi Buruh Internasional.
Di banyak negara, terdapat pandangan yang kuat bahwa perempuan memiliki hak yang lebih kecil untuk mendapatkan pekerjaan daripada laki-laki. Kecenderungan itu muncul dalam survei di 34 negara, yang diterbitkan Juni lalu oleh US Pew Research Center.
Para responden diminta menjawab, apakah laki-laki semestinya mendapat lebih banyak hak untuk bekerja dalam krisis ekonomi.
Sekitar 80% responden di India dan Tunisia setuju dengan pernyataan itu. Sementara di Indonesia, Turki, Filipina, dan Nigeria, persentasenya mencapai 70%.
Di Kenya, Afrika Selatan, Lebanon, dan Korea Selatan, lebih dari 50% responden setuju. Adapun persentase di Brasil, Argentina, Rusia, Ukraina, dan Meksiko, mencapai 40% atau nyaris mendekati rata-rata global.
Juliana Horowitz, asisten direktur PEW di bidang tren demografi, menyebut ada tensi yang ketidaktulusan di negara yang masyarakatnya mengklaim mendukung kesetaraan gender. Mereka, kata Horowitz, yakin laki-laki lebih berhak terhadap lapangan pekerjaan ketimbang perempuan.
“Ini sepertinya menunjukkan peluang yang dimiliki perempuan saat banyak negara mengalami krisis akibat pandemi,” ujarnya.
Luciana Barretos menyebut pekerja perempuan perlu memastikan perusahaan yang mereka inginkan memperjuangkan nilai dan etika yang benar-benar bernilai.
‘Kita mundur satu langkah lalu maju dua langkah’
Tetapi apa pun dampaknya, pandemi Covid-19 pada akhirnya akan berlalu. Ramos yakin itu akan memberi jalan kepada ‘realitas baru’ yang sudah mulai diadaptasi dunia bisnis.
Ramos yakin, banyak perusahaan sudah mulai mengambil ‘citra penuh kasih’ dan akan menawarkan opsi kerja yang lebih fleksibel agar sesuai dengan keadaan personal karyawan.
Luciana Barretos, pimpinan eksekutif perusahaan manajemen aset dengan portofolio global senilai US$1 miliar (sekitar Rp14.476 triliun), berkata kepada BBC, “Saya pikir kita akan mundur satu langkah dan maju dua langkah.”
Barretos mengatakan, perempuan semakin sadar tentang pentingnya karier ‘untuk membebaskan dan memenuhi’ jiwa mereka. Akibatnya, kata dia, perjuangan untuk kesetaraan gender tidak berakhir di titik ini.
Namun percaya pasar kerja pasca-pandemi akan lebih penting lagi bagi perempuan untuk menguasai karier mereka, dan mempertanyakan apakah perusahaan yang mereka inginkan berjuang untuk nilai dan etika tersebut.
Zimmermann sependapat. Dia berkata, dia biasanya memberi tahu mahasiswi ilmu bisnis untuk melihat apa yang terjadi di puncak perusahaan sebelum mereka melamar pekerjaan di sana.
“Ketika Anda mencari perusahaan Anda, Anda tidak mencari kesempurnaan, tapi kemajuan. Jika Anda tidak melihat diri Anda terwakili dalam struktur kepemimpinan, atau jika Anda tidak melihat bahwa mereka secara aktif bekerja menuju hal itu, maka saya akan mencari di tempat lain,” kata Zimmermann.
Sumber: https://www.bbc.com/indonesia/majalah-53303850
Kisah para perempuan Afganistan yang ‘melawan tradisi’ demi hak atas identitas pribadi
/0 Comments/in Berita /by rumahkitabSeorang perempuan di kawasan barat Afganistan, sebut saja Rabia, mengalami demam tinggi. Dia memeriksakan diri ke dokter, lalu didiagnosis mengidap Covid-19.
Rabia pulang ke rumah dalam kondisi lemah dan demam. Dia memberi resep dokter kepada suaminya agar dia bisa segera meminum obat.
Namun ketika suaminya melihat nama Rubia tertera di resep itu, dia langsung memukulinya. Alasannya, Rubia memberi tahu namanya kepada laki-laki yang tak dikenal.
Kisah Rubia, yang dikisahkan kepada BBC melalui temannya, bukan satu-satu di Afganistan. Di negara itu, keluarga sering memaksa perempuan untuk merahasiakan nama dari orang asing, termasuk dokter.
Mengungkap nama perempuan kepada publik dianggap perbuatan keliru dan bisa dikategorikan pehinaan. Banyak laki-laki Afganistan menolak menyebut nama saudara perempuan, istri, atau ibu mereka.
Perempuan pada umumnya hanya disebut sebagai ibu, anak perempuan atau saudara perempuan laki-laki tertua dalam keluarga mereka.
Hukum Afghanistan menyatakan, hanya nama ayah yang harus dicatat dalam akta kelahiran seorang bayi perempuan.
Masalah dimulai ketika seorang bayi perempuan dilahirkan. Butuh waktu lama baginya untuk diberi nama.
Ketika seorang perempuan menikah, namanya tidak tertera di undangan pernikahannya. Ketika sakit, namanya tidak muncul di resep dokter.
Dan saat dia meninggal, nama perempuan itu tidak muncul pada sertifikat kematiannya, bahkan di atas batu nisannya.
Namun beberapa perempuan Afghanistan kini membuat gerakan agar bisa menggunakan nama mereka secara bebas. Mereka menggunakan slogan ‘Where Is My Name?’ atau ‘Di mana nama saya?’.
Kampanye itu dimulai tiga tahun lalu, ketika Laleh Osmany sadar bahwa dia muak dengan wanita tidak mendapatkan apa yang dia anggap sebagai ‘hak dasar’.
“Gerakan ini semakin dekat untuk mencapai tujuan, yaitu membujuk pemerintah Afghanistan mencatat nama ibu pada akta kelahiran,” kata Osmany, 28 tahun.
Laleh Osmany memulai gerakannya tiga tahun lalu.
Gerakan ini sepertinya mulai meraih hasil positif dalam beberapa minggu terakhir.
Presiden Afghanistan, Ashraf Ghani, disebut telah menginstruksikan Pusat Otoritas Pencatatan Sipil Afghanistan (Accra) mempertimbangkan revisi Undang-Undang Registrasi Penduduk.
Kabar itu muncul dari seorang pejabat dekat sang presiden.
Revisi beleid itu disebut akan mengizinkan perempuan mengungkap nama mereka pada kartu identitas dan akta kelahiran anak-anak mereka.
BBC mengetahui bahwa beleid itu telah diubah dan sudah diteruskan ke Kantor Urusan Administrasi Presiden (OAA).
Fawzia Koofi, aktivis hak perempuan sekaligus mantan anggota parlemen Afghanistan menyambut baik perkembangan itu. Ia berkata, perubahan itu seharusnya terjadi bertahun-tahun yang lalu.
“Memasukkan nama perempuan pada kartu identitas nasional di Afghanistan bukanlah masalah hak perempuan, itu adalah hak hukum, hak asasi manusia,” ujarnya.
“Setiap individu yang ada di dunia ini harus memiliki identitas.”
Namun para perempuan pengusung gerakan ini khawatir upaya mereka ditentang secara keras oleh anggota parlemen yang konservatif. Beberapa dari mereka telah menyatakan ketidaksetujuan.
Laleh Osmany sepakat dengan perintah presiden untuk revisi undang-undang tersebut. Namun dia berkata, itu bukanlah akhir dari pertarungan.
“Bahkan jika parlemen mengesahkan undang-undang dan Presiden Ghani mengeluarkan dekrit pengesahan pencantuman nama ibu di KTP, kami akan terus berjuang sampai rasa malu hilang dari perempuan,” kata Osmany.
Gerakan yang digagas Osmany bertujuan agar perempuan meraih kembali hak atas identitas mereka.
Tiga tahun lalu, setelah Osmany memulai kampanyenya tiga tahun lalu, selebritas Afghanistan mulai memberikan dukungan, termasuk penyanyi dan produser musik Farhad Darya serta penulis lagu Aryana Sayeed.
“Ketika kita merujuk perempuan berdasarkan peran mereka, identitas asli mereka hilang,” kata Darya.
“Ketika pria menyangkal identitas perempuan, lama-kelamaan perempuan mulai menyensor identitas mereka sendiri,” tuturnya.
Sayeed, seorang aktivis perempuan dan salah satu penyanyi paling terkenal di Afghanistan, menyebut perempuan berhak atas identitas independen.
“Seorang perempuan, pertama-tama, adalah manusia, kemudian istri, saudara perempuan, ibu atau anak perempuan Anda. Dia memiliki hak untuk mendapat pengakuan atas identitasnya,” kata Sayeed.
Namun Sayeed khawatir gerakan itu bakal menempuh jalan panjang untuk mencapai target.
Farhad Darya dan istrinya, Sultana, tinggal di Amerika Serikat. Mereka berkampanye soal hak-hak perempuan Afganistan.
Selain dukungan, Osmany menerima banyak komentar kritis di media sosial. Beberapa orang mengklaim menyembunyikan nama saudara perempuan untuk menjaga kedamaian keluarga mereka.
“Lakukan apa yang menurut Anda paling penting,” tulis seorang warganet.
Sejumlah laki-laki menuduh Osmany ingin namanya tertera di kartu identitas anak-anaknya karena dia tidak tahu siapa ayah mereka.
Banyak perempuan Afganistan juga tidak mendukung gerakan itu.
“Saat seseorang menanyakan nama saya, saya harus memikirkan kehormatan saudara laki-laki saya, ayah saya dan tunangan saya,” kata seorang wanita dari Provinsi Herat, yang berbicara kepada BBC tanpa menyebut nama.
“Saya ingin disebut sebagai putri ayahku, saudara perempuan kakakku,” katanya. “Dan di masa depan, saya ingin disebut sebagai istri suamiku, kemudian ibu dari putraku.”
‘Bulan dan matahari belum melihat mereka’
Afghanistan terus menjadi negara yang menyanjung patriarki. Sosiolog asal Afghanistan, Ali Kaveh, menilai ‘kehormatan laki-laki’ memaksa perempuan tidak hanya menyembunyikan tubuh, tapi juga nama mereka.
“Dalam masyarakat Afghanistan, perempuan terbaik adalah mereka yang tidak terlihat dan didengar. Seperti kata pepatah, ‘matahari dan bulan belum melihatnya’,” kata Kaveh.
“Laki-laki yang paling keras dan paling tangguh adalah yang paling dihormati dan terhormat di masyarakat. Jika anggota keluarga perempuan mereka liberal, mereka dianggap tidak bermoral dan tidak terhormat.”
Anggota parlemen Afganistan, Maryam Sama, mendukung gerakan menutut hak identitas para perempuan.
Agar perempuan Afghanistan bisa memiliki identitas independen, mereka perlu kemandirian di bidang finansial, sosial, dan emosional, serta dukungan dari parlemen.
Anggapan itu diutarakan Shakardokht Jafari, seorang fisikawan medis asal Afghanistan yang bekerja di Surrey Technology Centre, Inggris.
“Di negara seperti Afghanistan, pemerintah harus mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang menyangkal identitas perempuan,” kata Jafari.
Sejak rezim Taliban jatuh dua dekade lalu, komunitas nasional dan internasional berusaha membawa perempuan kembali ke kehidupan publik.
Namun perempuan seperti Rabia masih dilecehkan oleh suami karena memberi tahu nama mereka kepada dokter. Ada risiko yang dihadapi perempuan Afganistan jika mereka berbicara secara terbuka menentang tradisi.
Di Afganistan, para perempuan akan memiliki opsi lebih baik saat keluar negeri. Farida Sadaat adalah seorang pengantin anak. Dia melahirkan bayi pertamanya pada usia 15 tahun.
Sadaat dan suaminya kemudian berpisah. Dia lantas pindah ke Jerman dengan keempat anaknya.
Sahar Samet, seorang pengungsi asal Afganistan di Swedia, menyatakan mendukung gerakan ini dari jauh.
Sadaat berkata kepada BBC, suaminya tidak hadir dalam kehidupan anak-anaknya, baik secara fisik maupun emosional. Dia yakin tidak memiliki hak untuk menuliskan namanya pada kartu identitas penduduk Afghanistan.
“Saya membesarkan anak-anak saya sendirian. Suami saya menolak menceraikan saya sehingga saya tidak bisa menikah lagi,” katanya.
“Saya meminta presiden Afghanistan untuk mengubah undang-undang dan mencatat nama ibu pada akta kelahiran dan kartu identitas anak.”
Sahar, seorang pengungsi Afganistan di Swedia, pernah bekerja sebagai jurnalis lepas tetapi sekarang bekerja di panti jompo.
Sahar berkata, dia mendukung gerakan ini dari jauh, sejak kampanye hak perempuan itu dimulai. Ketika Sahar pertama kali mendengar gagasan itu, dia memutuskan untuk mengirim pesan di media sosial.
“Saya bangga menulis bahwa nama saya Sahar,” tulisnya. “Nama ibuku adalah Nasimeh, nama nenek keibuanku adalah Shahzadu, dan nama nenek dari pihak ayahku adalah Fukhraj.”
Sumber: https://www.bbc.com/indonesia/dunia-53535709?at_custom3=BBC+Indonesia&at_custom4=547788DC-CF95-11EA-9E7A-EEC3923C408C&at_custom2=twitter&at_medium=custom7&at_custom1=%5Bpost+type%5D&at_campaign=64
Reportase Webtalk “Perkawinan Usia Anak dan Perilaku Seks Bebas: Ancaman Generasi Emas Indonesia”
/0 Comments/in Berita /by rumahkitabZOOM, [26/07/20], Narasi Peradaban (NPA) Center, yang didukung oleh Genre Indonesia, Pemudi PUI, HIMA PUI, Forum Anak Daerah Jawa Barat, Genjuara.com, dan BEM STIU Al-Hikmah telah sukses menyelenggarakan webinar bertajuk Webtalk Memaknai Hari Anak Nasional “Perkawinan Usia Anak dan Perilaku Seks Bebas: Ancaman Generasi Emas Indonesia”. Acara yang dihadiri sekitar 80 peserta ini dimulai pukul 09:30 WIB dan berakhir pada pukul 12:10 WIB.
Webinar yang dimoderatori oleh Khodijah Heryawan ini menghadirkan tiga narasumber yang memiliki kapasitas kompetensi pada bidangnya. Mereka adalah Susanto, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Netty Prasetiyani, Anggota Komisi IX DPR RI, serta Putri Gayatri, Duta Mahasiswa Genre Indonesia.
Perkawinan anak merupakan masalah serius yang dapat menghambat banyak hal seperti kesejahteraan masyarakat. Khodijah Heryawan membuka diskusi dengan menyampaikan data berbasis riset, yaitu 14% perempuan di Indonesia menikah sebelum berumur 18 tahun. Data tersebut menjadi pemantik diskusi pada Minggu pagi ini.
Susanto, Ketua KPAI, sekaligus alumnus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyampaikan peran KPAI dalam mencegah perkawinan anak dan seks bebas. Ia memaparkan dalam UU No 35 Tahun 2004, KPAI memiliki 7 tugas dimana salah satu diantaranya adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak. Menurut pemaparannya, selama pandemik Covid-19 KPAI telah menerima banyak aduan dari masyarakat, utamanya mengenai pembelajaran jarak jauh (PJJ), banyak anak yang kesulitan belajar dengan metode itu. Berkaitan dengan perkawinan anak selama masa pandemic, Susanto menyebutkan undang-undang mengenai perlindungan anak. “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi” Pasal 28 B (2) UUD 1945. Data yang ia paparkan berupa data pada tahun 2018 proporsi perempuan berumur 20-24 tahun berstatus “kawin” sebelum umur 18 tahun menurut provinsi, data tersebut menyebut sebanyak 20 provinsi memiliki persentase diatas angka rata-rata nasional, dimana persentase nasional adalah 11,21%.
Susanto menyebut sebagian anak melakukan seks bebas karena beberapa faktor,yaitu faktor predisposisi, faktor-faktor yang mempermudah terjadinya perilaku seseorang, antara lain pengetahuan, sikap, keyakinan, dan lain sebagainya. Faktor kedua adalah faktor pemungkin (enabling factors), faktor yang memungkinkan atau memfasilitasi perilaku seseorang. Dan ketiga adalah faktor penguat (reinforcing factors), yaitu faktor yang menguatkan seseorang untuk melakukan suatu perilaku, seperti dorongan dari senior maupun perilaku teman sebaya. Menurut Susanto, KPAI memiliki peran dalam mengatasi masalah ini, yaitu melakukan advokasi, pengawasan, pengaduan, kemitraan, telaah kasus, serta pelaporan terhadap pihak terkait. Perilaku seks bebas yang dilakukan oleh sebagian anak menurutnya dipengaruhi oleh kualitas pengasuhan, Ia menekankan bahwa keluarga berperan aktif untuk mengontrol anak-anak supaya tidak melakukan hal yang tidak bermanfaat seperti keluar rumah dan “nongkrong” setelah pukul 9 malam lewat.
Pembicara kedua, Netty Prasetiyani, salah satu inisiator RUU Ketahanan Keluarga, menyampaikan jaminan perlindungan negara terhadap pembangunan keluarga yang berketahanan. Paparan yang ia sampaikan dimulai dari memberikan gambaran statistik jumlah keluarga di Indonesia, dari total 270 juta penduduk di Indonesia, jumlah keluarga di Indonesia yaitu 80,8 juta keluarga (SPHN 2016). Menurut laporan BPS melalui dukungan UNICEF, 1 dari 4 anak perempuan menikah sebelum usia 18 tahun. Netty menyampaikan bahwa penyebab perkawinan anak disebabkan oleh faktor kemiskinan, pendidikan, serta kultur dan persepsi masyarakat.
Ia juga menyampaikan bahwa dari 500 remaja di lima kota besar di Indonesia, 33% dari mereka pernah melakukan hubungan seks diluar nikah. Menurutnya perilaku seks bebas dipengaruhi oleh 7 faktor. Faktor-faktor tersebut adalah pendidikan dan pengasuhan, perhatian dan pengawasan orangtua, teknologi, ekonomi, lingkungan/pertemanan, serta mentalitas dan norma. Selain itu Ia juga memaparkan data mengenai usia perempuan dan laki-laki mulai pacaran serta hal-hal yang dilakukan ketika pacaran seperti mencium bibir, berpegangan tangan, berpelukan, dan meraba/diraba. Ia juga menyampaikan persentase alasan perempuan dan laki-laki melakukan hubungan seksual pranikah. Ia menggarisbawahi bahwa perkawinan anak dan seks bebas tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah namun juga kolaborasi dari berbagai pihak seperti masyarakat dan dunia usaha. Masalah-masalah ini menurutnya menjadi dasar untuk menjadikan keluarga sebagai subjek pembangunan.
Suara anak muda dalam seminar ini disampaikan oleh Putri Gayatri, mahasiswi di Institut Pertanian Bogor sekaligus Duta Mahasiswa Genre Indonesia. Ia menyampaikan pengalamannya dengan topik “Remaja Indonesia Tanggap Pernikahan Anak”. Inisiatifnya dalam memerangi praktik perkawinan anak di lingkungannya dimulai ketika Ia duduk di bangku SMP dimana dalam hitungan semester teman-temannya selalu berkurang, rupanya mereka dikawinkan. Ia memulai dengan mengintervensi kebijakan sekolah mengenai dropout pada anak yang mengalami KTD (Kehamilan tidak dikehendaki). Menurut Putri, advokasi adalah tentang memberikan suara kepada masyarakat, menyajikan fakta-fakta, perubahan positif di masyarakat, dan mempengaruhi orang-orang yang memiliki kekuasaan. Berkat kemauannya dalam memerangi kawin anak, Ia mendapat undangan audiensi bersama DPR RI komisi IX serta menjadi delegasi anak Indonesia untuk sidang umum PBB 70th Launching SDGs (Sustainable Development Goals).
Webinar yang dilakukan selama 2,5 jam tersebut diakhiri dengan sesi tanya jawab. Diskusi tanya jawab yang dipimpin oleh Khodijah berjalan hangat dan berlangsung dua arah. Mewakili panitia Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada peserta yang menghadiri webinar hingga akhir sesi.
Pemaparan informasi dari ketiga narasumber cukup mendalam, dari pemaparan ketiganya dapat digarisbawahi bahwa mereka menekankan pentingnya kualitas pengasuhan di level keluarga untuk menghindari praktik perkawinan anak dan perilaku seks bebas. Namun dalam pemaparan ketiga narasumber tidak didefinisikan secara jelas “apa itu seks bebas”. Pada data yang disampaikan oleh Netty, paparannya sebatas data persentase perempuan dan laki-laki yang melakukan hubungan seksual pranikah. Definisi yang tidak jelas mengaburkan pengertian dari seks bebas itu sendiri, apakah seks bebas artinya hubungan seksual pranikah saja, atau hubungan seksual didasari suka sama suka tetapi dengan satu pasangan, atau berhubungan seks dengan berganti-ganti pasangan. Pengertian tersebut penting karena dalam hubungan seks mengandung relasi kuasa. Jika relasi kuasanya timpang maka seks bebas berarti telah terjadi pemaksaan hubungan seks dengan ancaman halus maupun dengan kekerasan/ancaman. Dalam relasi gender yang timpang di mana perempuan tidak diposisikan setara, maka ketika ada dorongan atau paksaan dalam melakukan seks yang berbahaya seorang perempuan kesulitan melakukan penolakan apalagi negosiasi. Dalam relasi seks, selalu ada persoalan gender yang harus dijadikan konteks untuk memahami seks bebas. FF []
Peran Perempuan dalam Counter Violent Extremism (CVE)
/0 Comments/in Berita, Opini /by rumahkitabKeterlibatan perempuan dalam Counter-Violent Extremism (CVE) sebagai preventer atau pencegah paham radikalisme dan esktermisme semakin terlihat. Salah satu peran perempuan yang sering dikampanyekan adalah ibu.
Unaesah Rahmah
Keterlibatan perempuan dalam Counter-Violent Extremism (CVE) sebagai preventer atau pencegah paham radikalisme dan esktermisme semakin terlihat. Salah satu peran perempuan yang sering dikampanyekan adalah ibu.
Ada dua alasan mengapa ibu memegang peranan penting di dalam CVE; pertama, Ibu dianggap memiliki pengaruh yang besar terhadap keluarga dan komunitas mereka. Hal ini karena perempuan diyakini memberikan perhatian yang lebih besar terhadap keluarga dibandingkan laki-laki. Sehingga, keterlibatan para ibu di dalam CVE juga diharapkan akan mengajarkan mengajarkan anak-anak mereka mengenai toleransi, moderasi dan nilai-nilai demokrasi.
Kedua, Edit Schlaffer, ketua Women without Borders di Australia, mengungkapkan bahwa Ibu seringkali disalahkan ketika suami atau anak-anak mereka terlibat di dalam aksi terorisme. Mereka dianggap gagal dalam mendeteksi proses radikalisasi yang terjadi pada keluarga mereka. Hal inilah yang mendorong Schlaffer untuk mendirikan Mother’s School untuk melatih para ibu dalam masalah parenting skill, self-confidence, dan isu seputar violent extremism (VE). Sehingga para ibu ini kemudian menjadi sosok yang memiliki kepercayaan diri dan menjadi tempat berkonsultasi bagi anak-anak mereka. Tidak bisa dipungkiri bahwa keluarga memang memegang peranan penting dalam mendeteksi proses radikalisasi yang terjadi pada anggota keluarga.
Selain memberdayakan peranan Ibu, program CVE juga dianggap akan berjalan dengan baik jika menerapkan pemberdayaan perempuan. Sebagai contoh, penelitian Krista London Couture pada 2014 menunjukkan bahwa pemberdayaan perempuan yang terjadi di Bangladesh dan Moroko memberikan dampak positif terhadap penurunan angkat VE di kedua negara tersebut. Moroko, sejak tahun 2005, sudah melatih perempuan untuk menjadi penceramah dalam moderasi beragama.
Sedangkan Bangladesh, memberikan kesempatan kerja dan pendidikan yang lebih luas kepada perempuan. Couture berpendapat bahwa pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender merupakan hal yang penting untuk menciptakan perdamaian dan menjaga keberlangsungannya. Pemberdayaan perempuan pada level sosial, politik dan ekonomi akan meningkatkan kualitas hidup mereja dan menjadikan mereka untuk berfikir lebih jauh dari sekedar pemenuhan kebutuhan dasar merela. Ketika perempuan lebih terberdayakan, maka ia akan mampu memiliki peran dalam peacebuilding.
Kritik
Meski perempuan telah sering dilibatkan dalam CVE, ada beberapa kritik yang perlu dijadikan bahan renungan untuk menciptakan program CVE yang lebih baik. Pertama, beberapa peneliti mengkritik dasar yang digunakan untuk melibatkan perempuan dalam CVE, yakni keyakinan bahwa perempuan merupakan makhluk lembut dan terlahir dengan sifat damai dan tenang. Argumen ini dianggap tidak tepat karena bisa mengantarkan kepada kesimpulan bahwa perempuan merupakan solusi paling tepat terhadap VE, karena mereka memang dasarnya sudah lembut dan damai.
Padahal kalau kita lihat kejadian dalam beberapa tahun terakhir, perempuan juga menjadi pelaku aksi teror dan juga terlibat didalam beberapa kegiatan kelompok terorisme. Anggapan tersebut menyebabkan adanya bias yang tidak melihat potensi keterlibatan perempuan sebagai aktor atau supporter dalam kelompok ekstremisme. Selain itu, anggapan seperti itu juga tidak tepat karena mereduksi agensi, kemampuan, keahlian dan ketertarikan perempuan dalam CVE. Keberhasilan perempuan dalam CVE akan dilihat sebagai sesuatu yang wajar karena perempuan memang dari sononya sudah punya sifat cinta damai dan toleransi. Padahal perempuan juga mengalami proses belajar dan mencurahkan keahlian mereka ketika terlibat sebagai agen perdamaian atau aktor dalam CVE.
Kedua, kritik lainnya juga dilayangkan adalah adanya penekanan yang terlalu besar pada peran perempuan sebagai istri dan ibu dalam CVE. Walaupun hal ini memang membawa dampak yang baik, tetapi dominasi peran ibu yang besar menghilangkan peran-peran perempuan lain dalam CVE. Padahal ada banyak peran yang bisa dilakukan oleh perempuan selain menjadi seorang ibu, seperti pemimpin agama, psikologis, guru, politisi, PNS, atau lainnya yang memberikan pengaruh bukan hanya kepada keluarga, tetapi komunitas yang lebih luas.
Ketiga, keterlibatan perempuan seringkali menjadikan program CVE terlihat jadi otomatis sensitive gender. Hal ini karena biasanya perempuan dalam CVE akan diharapkan untuk bicara soal CVE dan perempuan. Padahal mengadopsi perspektif gender dalam CVE lebih dari sekedar membicarakan peran perempuan atau laki-laki dalam terorisme. Analisa gender dibutuhkan dalam program CVE untuk memahami bahwa perempuan dan laki-laki sama-sama memiliki potensi untuk menjadi korban, pelaku dan agen perdamaian; memahami bahwa motivasi antara perempuan dan laki-laki dalam kelompok terorisme dan ekstremisme berbeda karena peran gender mereka, latar belakang, kelas sosial dan lainnya. Sehingga program CVE yang ada diharapkan lebih mampu menyasar dan memperhatikan konteks dan situasi dari target atau partisipan program CVE.
Pelibatan perempuan dalam CVE itu penting, tetapi program CVE juga perlu mengadopsi perspektif gender untuk menganalisa faktor-faktor seseorang teradikalisasi, sebelum menciptakan program CVE.
Sumber Bacaan:
Eleanor Gordon dan Jacqui True, “Gender Stereotyped or Gender Responsive?: Hidden Threats and Missed Opportunities to Prevent and Counter Violent Extremism in Indonesia and Bangladesh,” The RUSI Journal, 164:4, 74-91, September 2019
Emily Winterbotham, “Do Mothers Know Best? How Assumptions Harm CVE”, Tony Blair Institute for Global Change, 17 September 2018
Krista London Couture, “National Counterterrorism Center, A Gendered Approach to Countering Violent Extremism Lessons Learned from Women in Peacebuilding and Conflict Prevention Applied Successfully in Bangladesh and Morocco”, Centre for 21st Security and Intelligence, Policy Paper, 17 July 2014
Sumber: https://islami.co/peran-perempuan-dalam-counter-violent-extremism-cve/