Merebut Tafsir: Peta Perempuan dalam Terorisme*
Melihat beberapa kasus terakhir sejak 2019, kasus Sibolga, Jolo, Surabaya, Makassar, dan terakhir di Mabes Polri Jakarta, menunjukkan semakin intensnya keterlibatan perempuan dalam aksi terorisme
3 April 2021, o6:00 WIB
Sejak awal 2011, pakar terorisme, Sidney Jones, telah mengingatkan pentingnya mewaspadai potensi keterlibatan perempuan dalam aksi teror. Sampai saat ini, kita masih menanti analisis para ahli terorisme untuk mengoperasionalkan analisis jender dalam membaca fenomena itu.
Dengan cara itu, diharapkan analisisnya tak akan terjerembab ke dikotomi klasik: lelaki tertarik jihad karena bisa meningkatkan adrenalin maskulinitasnya, perempuan ikut-ikutan jihad karena naif dan kebawa-bawa tanpa agenda.
Dua kasus terakhir, Makassar (28/3/2021) dan Mabes Polri (31/3/2021), tampaknya bukan kisah tentang perempuan yang diajak-ajak, kebawa-bawa, atau dibodohi. Mereka boleh jadi sebagai agen yang punya misi, agenda, dan tujuannya sendiri. Meski tujuannya boleh jadi demi suami, demi anak, demi kelompok atau keluarga, mereka melakukannya dalam misi.
Kasus bom panci, Dian Yuli Novita (2017), menggambarkan itu. Ia melakukannya setelah menikah dan berbaiat ke Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS) melalui suaminya dan ia meyakini aksinya akan membahagiakan ibunya kelak di akhirat setelah merasa gagal memberikan kebahagiaan di dunia dengan pekerjaannya yang tak membanggakan.
Sebetulnya, kalau diamati, bahkan sejak 2003, keterlibatan perempuan dengan misinya sendiri terlibat teror dan kekerasan sudah cukup jelas. Kasus keberhasilan Nurdin M Top, arsitek bom Hotel JW Marriot, main petak umpet dengan petugas, tak lain karena keterlibatan perempuan di sekelilingnya.
Minimal tiga kali dia menikah sejak 2002 sampai ia mati disergap petugas tahun 2009. Semua aksi persembunyiannya dilakukan dalam perkawinan yang dikondisikan oleh anggota jaringannya.
Fungsi rumah tangga dalam bacaan peta terorisme adalah untuk menormalisasikan kehidupan sang buron agar hidup dalam rumah tangga normal. Istri terakhir, AR alias Rimah, adalah guru TK milik sebuah yayasan keagamaan di Jateng. Istri sebelumnya, Muflihatun, sebagaimana juga Rimah, mengaku tak tahu yang dikerjakan suaminya. Namun, mereka tahu suaminya sering bepergian lama untuk ”berjihad”.
Secara kesejarahan, dapat diamati berubahnya tren kesertaan perempuan dalam gerakan radikal yang berujung dengan terorisme. Sampai berakhirnya perang Afghanistan, kalau mau dirunut sebagai gerakan semesta kelompok jihadis, secara umum perempuan masih dianggap ”suporter”.
Mereka adalah pendukung gerakan yang hanya dapat menghadiahkan anak lelaki untuk menambah pasukan jihadisnya. Itu karena dari sisi ajaran yang sangat konservatif, jihad qital yang mematikan atau medan perang memang terlarang bagi perempuan.
Namun, berakhirnya Al Qaeda pada 2011 dan ketika para kombatan pulang kampung, kisah-kisah heroik perempuan yang ikut jihad di Afghanistan mulai dikenali di kampung halaman. Dalam waktu yang bersamaan, para jihadis (lelaki) terus diburu dan ditangkapi.
Ideologisasi radikalisme
Strategi melibatkan perempuan tampaknya mulai muncul dalam agenda mereka dengan melihat beberapa kasus perempuan pelaku bom bunuh diri di Eropa dan Asia Selatan.
Bersamaan dengan itu, glorifikasi perempuan yang ikut jihad menjadi kisah-kisah kepahlawanan dari lapangan. Cerita- cerita itu dibaca dan didengar kalangan perempuan muda yang tak lagi minat berjihad dengan rahimnya semata.
Tatkala pelaku jihad lelaki makin seret, perempuan hadir sebagai pahlawan baru yang dielukan keberaniannya. Bagi perempuan sendiri, kehadirannya menjadi berarti bagi hidupnya. Lahirnya NIIS pada 2013 mengubah pelaku atau pendukung jihadis dari individu lelaki ke perempuan dan keluarga.
Proses ideologisasi radikalisme jelas terjadi bukan lagi di majelis-majelis (antar-lelaki) atau di tempat tidur (suami- istri), melainkan di meja makan suami-istri dan anak-anak.
Kasus bom panci menjelaskan itu. Demikian juga kasus bom Surabaya pada Mei 2018. Mereka digambarkan jarang bergaul atau menghadiri kajian. Proses ideologisasi terjadi di ruang privat di lingkup keluarga.
Demikian juga halnya kasus bom di Jolo, Filipina, yang melibatkan pasangan Rullie dan Ulfah (Januari 2019) dan kasus Sibolga, Sumatera Utara, Som yang membawa anaknya meledakkan diri (Maret 2019).
Namun, rupanya tak gampang membaca isu terorisme dengan analisis jender untuk memahami keterlibatan perempuan. Ini terlihat dari cara femininisasi dalam penyelesaikan masalah, baik untuk bekas kombatan ataupun returnee (mereka yang kembali). Programnya sangat khas, pemberian modal usaha dan sejenis proyek yang menghasilkan pendapatan (income generating) serta penanaman kembali cinta Tanah Air.
Sementara, proses ideologisasi yang ditanamkan kepada perempuan tentang apa artinya ”hidup yang berarti” sebagai jihadis tak selalu diagendakan. Bagaimana menghapus cita-cita Dian untuk membahagiakan agar ibunya masuk surga kelak melalui jihadnya?
Kesulitan untuk memahami keterlibatan perempuan dalam terorisme adalah, pertama, dunia terorisme selama ini dipandang sebagai dunia maskulin, dunia yang ”laki banget”.
Analisis jender yang dipakai pakar terorisme, seperti Noor Huda Ismail, ketika melakukan penelitian Jihad Selfie menggambarkan fungsi maskulinitas yang menyedot minat lelaki muda tertarik pada gerakan jihad. Sebaliknya, proses ”penyadaran” Akbar, si aktor Jihad Selfie itu, juga sangat khas proyek ”Women in Development”.
Membangun keluarga yang damai, di mana ibu berperan sebagai pengayom dan pelindung bagi anak (atau suami) pulang ke pangkuan dan kasih sayangnya. Si ibu atau perempuan difungsikan sebagai penyebar kasih sayang yang seolah tak memiliki agenda untuk mengatasi kebejatan dunia sebagaimana dipahami dan dipandang para teroris (lelaki).
Kedua, butuh kacamata khusus yang dapat dipakai untuk membaca ranah privat dari dunia terorisme. Sejauh ini, dengan asumsi dunia terorisme adalah dunia publik, kacamata bacanya hanya berguna untuk melihat gerakan perlawanan pada stabilitas dan otoritas negara.
Karena itu, ranah yang diaduk-aduk adalah ranah publik: kekuasaan, pemikiran/ideologi, otoritas politik, representasi di ruang publik, kewilayahan, pendanaan, dan jejaring antar-lelaki. Sementara, pengalaman perempuan, ranah privatnya yang tersembunyi dalam lapisan-lapisan relasi jender tak terlihat kegawatannya setingkat problem radikalisme di ranah publik.
Melihat beberapa kasus terakhir sejak 2019, kasus Sibolga, Jolo, Surabaya, Makassar, dan terakhir di Mabes Polri Jakarta yang menunjukkan semakin intensnya keterlibatan perempuan, analisis jender yang melihat relasi suami-istri, atau suami-istri dan anak, atau ruang publik dan ruang privat dalam fenomena pelaku teror bom sudah tak bisa ditawar.
Temuan penelitian Rumah Kitab tentang fundamentalisme dan kekerasan berbasis jender (2020) menjelaskan hal itu.
Analisis jender membantu menerang jelaskan bahwa dalam struktur relasi lelaki dan perempuan yang begitu timpang, penghargaan kepada perempuan yang begitu rendah, sepanjang hidupnya dianggap sebagai sumber masalah dan fitnah, siapa pula yang tak ingin hidup sekali untuk berarti meski kemudian mati berkeping. # Lies Marcoes, 3 April 2021
* Artikel ini telah dimuat di Opini Kompas, 3 April 2021, hal 6.
Seri 7 Webinar Muslimah Bekerja: Peluang Kampanye “Muslimah Bekerja”
/0 Comments/in Berita, Foto Kegiatan /by rumahkitabDiar Zukhrufah DA (Penulis di Commcap): Peluang Kampanye ‘Muslimah Bekerja’
Terkait peluang kampanye ‘Muslimah Bekerja’, kita bisa melihat seberapa besar penggunaan media sosial oleh perempuan. Saya akan membicarakan tentang Facebook dan Instagram karena kedua platform ini yang paling banyak digunakan masyarakat Indonesia. Pertama, Facebook. Pengguna Facebook di Indonesia adalah 173 juta (45,1 persennya perempuan). Meski jumlahnya lebih sedikit dari laki-laki, namun Facebook menyoroti perempuan sebagai segmen utamanya. Ada empat segmen yang disoroti Facebook, yaitu profesional muda, pengantin baru, ibu muda, dan ibu berpengalaman.
Menurut saya, kita bisa memanfaatkan segmen profesional muda untuk menyebarkan narasi atau kampanye Muslimah Bekerja. Terlebih, 34 persennya mereka membagikan informasi terkait karier dan kesempatan kerja. Artinya, Muslimah Bekerja sudah ‘memegang’ 34 persen profesional muda di Facebook untuk mempromosikan perempuan bekerja. Rata-rata pengantin baru mencari informasi terkait pernikahan atau rumah tangga. Muslimah Bekerja juga memiliki peluang untuk masuk ke segmen ini—apakah perempuan yang sudah menikah boleh bekerja atau tidak. Itu bisa menjadi bagian dari segmentasi Muslimah Bekerja untuk mempromosikan hak-hak perempuan dalam bekerja.
Ibu muda dan ibu berpengalaman juga bisa menjadi peluang Muslimah Bekerja. Masih banyak perempuan Indonesia yang menempatkan dirinya untuk bekerja di rumah dan itu dianggap sebagai sebuah kewajiban. Muslimah Bekerja bisa menawarkan hak-hak perempuan dalam bekerja di segmen ini. Perempuan bisa mengurus rumah tangga dan sekaligus juga bisa bekerja. Dan itu adalah pilihan, bukan keterpaksaan. Muslimah Bekerja mempromosikan bagaimana perempuan memilih untuk bekerja, bekerja di rumah, atau lainnya.
Kedua, Instagram. Pengguna Instagram adalah 82 juta dan mayoritas penggunanya adalah perempuan (52,6 persen). Terlebih, 63 persen perempuan cenderung aktif di Instagram. Penggunaan media sosial yang aktif ini bisa menjadi pintu masuk Muslimah Bekerja untuk menyuarakan hak-hak perempuan dalam bekerja.
Berdasarkan survei Commcap dan Rumah KitaB, 76 persen aktif mengikuti media sosial keagamaan, 84 persen aktif mencari informasi terkait perempuan di Instagram, 78 persen mendapatkan dua informasi tersebut dari Instagram.
Profil perempuan di ruang publik. Media sosial adalah bagian dari ruang publik. Pertama, Indonesia menduduki rangking kedua sebagai negara paling berbahaya bagi perempuan di Asia Pasifik, setelah India. Kaum patriarki menjadikan ini sebagai alasan untuk mengatakan bahwa perempuan tidak boleh bekerja. Situasi dan kondisi di ruang publik tidak aman bagi perempuan untuk bekerja atau keluar rumah. Yang salah tidak perempuan, namun perempuan selalu disalahkan. Ini menjadi tantangan yang harus dijawab. Untuk menjawab itu, Muslimah Bekerja bisa menyuarakan bahwa ada hal-hal yang harus diselesaikan secara sosial-kultural, dan bahkan berhubungan dengan kebijakan. Ketika negara sudah berpihak pada perempuan, maka perempuan tidak akan merasa tidak aman lagi berada di ruang publik.
Kedua, 53,13 persen tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) perempuan di Indonesia. Jumlah ini lebih rendah dari TPAK laki-laki. Kalau TPAK perempuan naik, maka itu bisa meningkatkan PDB nasional. Partisipasi perempuan tidak hanya berimbas pada aktualisasi perempuan, tetapi juga pada negara. Ketiga, 10,6 persen partisipasi aktif perempuan dalam dunia politik (pilkada). Jumlah ini masih sangat rendah. Keempat, 299.911 kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia sepanjang 2000 ke atas. Patriarki dianggap sebagai salah satu penyebab perempuan merasa tidak aman berada di ruang publik.
Ada beberapa cuplikan pembicaraan di media sosial terkait perempuan, karir, dan rumah tangga. Rata-rata mengatakan, perempuan bekerja tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan finansial tetapi lebih pada aktualisasi diri. Artinya, sudah cukup banyak perempuan yang sadar akan kemampuannya bahwa dia bisa atau harus bekerja. Kata Nawal El-Sadawi, perempuan bekerja bersama tidak hanya menguntungkan perempuan saja, tetapi juga menguntungkan laki-laki-laki. Ini bisa mengubah konsep suatu negara atau peradaban.
Profil Muslimah Bekerja di Indonesia. 93 persen masyarakat Indonesia masih percaya pada agama dan melihat agama sebagai aspek penting dalam kehidupan. Di satu sisi, ini menjadi salah satu tantangan Muslimah Bekerja untuk menyampaikan narasi agama. Namun di sisi lain harus bisa mengakomodasi kebutuhan perempuan untuk bekerja. Kita tidak menggunakan agama sebagai ‘tunggangan’, tetapi menyelaraskannya sebagai media yang informatif yang memberikan pandangan bagi perempuan—bahkan menurut agama perempuan boleh bekerja. Perempuan membutuhkan penguatan itu. Banyak perempuan Indonesia sadar dengan kemampuannya dan hak untuk bekerja, namun mereka memiliki rasa takut ketika berkelindan dengan tafsir-tafsir agama yang menyebutkan perempuan tidak boleh bekerja.
Tingkat pencarian Muslimah Bekerja atau perempuan bekerja di Google cukup tinggi (14,3 juta). Budaya patriarki dan konservatisme agama menghalangi perempuan untuk memenuhi hak mereka, termasuk dalam bekerja.
Ada tiga kampanye gerakan perempuan di dunia yang booming dalam beberapa tahun terakhir. Pertama, #ChallengeAccepted dan #WomenSupportingWomen. Dia mampu menjangkau 4 juta posting di Instagram. Saya melihat, kekuatan #WomenSupportingWomen adalah solidaritas persaudaraan antar sesama perempuan. Perempuan akan bergerak bersama jika mendengar perempuan lainnya mengalami kekerasan. Mereka tidak saling mengenal, tetapi bisa bergerak bersama. Ketika Muslimah Bekerja mampu menyuarakan isu Muslimah atau perempuan yang ingin bekerja dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, maka kita akan bisa menjangkau lebih banyak masyarakat—tidak hanya Muslimah saja tetapi seluruh perempuan. Kalau unggahan Muslimah Bekerja mewakili perempuan non-Muslim, maka mereka juga bisa menerima dan membagikannya.
Kedua, #HeForShe. Ada 1,2 miliar orang yang terlibat dalam kampanye ini. Yang menarik dari kampanye ini adalah, keterlibatan laki-laki dalam kampanye gerakan perempuan (kesetaraan gender bagi perempuan). Mereka memperlihatkan, tidak ada salahnya laki-laki menjadi feminis dan memperjuangkan hak-hak perempuan. Saat Muslimah Bekerja mempromosikan hak bekerja bagi perempuan, maka kita tidak hanya mengajak kaum perempuan tetapi juga bapaknya, kakak, adik, atau pemimpin perusahaan tertentu.
Ketiga, #AutoCompleteTruth dan WomenShould. Ada 755 juta tampilan di majalah dan situs populer. Yang menarik dari gerakan ini adalah, dia melihat perempuan dari hal-hal terkecil perempuan. Misalnya, seberapa patriarki—kalimat atau artikelnya- kalau kita melakukan pencarian di Google. Kita bis mengadopsi ini. Di Indonesia, patriarki masih ada dalam KBBI. Kalau kita mengetik kata ‘perempuan’ di KBBI, maka contoh-contohnya adalah perempuan binal, perempuan nakal, dan lainnya.
Peluang kampanye Muslimah bekerja. Pertama, tingginya tingkat penggunaan media sosial dan pencarian terkait perempuan bekerja. Ini bisa menjadi potensi yang besar bagi Muslimah Bekerja untuk menjadi ruang yang secara ekspresif dan informatif memberikan kesadaran terhadap kaum perempuan dan laki-laki, bahwa perempuan dan laki-laki memiliki hak yang sama untuk mengakses pekerjaan.
Kedua, tren gerakan perempuan dan feminisme di media sosial cukup tinggi saat ini. Kekuatan solidaritas perempuan ini bisa saling mendukung. Namun demikian, ketika ada beberapa akun feminisme yang terkesan eksklusif maka itu menjadi tantangan bagi Muslimah Bekerja. Kita harus bisa mengantisipasi akun-akun yang anti terlebih dahulu ketika mendengar feminisme, padahal mereka belum mengetahui nilai-nilai feminisme. Kita harus mengangkat nilai-nilai feminisme dengan cara yang moderat yang bisa diterima masyarakat.
Ketiga, kampanye tentang perempuan bekerja sudah cukup banyak namun belum ada yang menggunakan pendekatan intertekstual Islam modern. Ini menjadi peluang yang besar bagi Muslimah Bekerja untuk menjelaskan bagaimana Islam menilai perempuan bekerja dan kemudian mengorelasikannya dengan kehidupan sehari-hari.
Keempat, kampanye Muslimah Bekerja sejalan dengan pembangunan berkelanjutan. Ketika perekonomiannya inklusif, maka itu akan meningkatkan produk domestik bruto (PDB). Saat ini, kesenjangan gender merugikan sebesar 15 persen PDB. Kita bisa meningkatkan PDB kalau kita bisa menghapuskan kesenjangan itu. Muslimah Bekerja tidak hanya berkontribusi pada pergerakan perempuan, tetapi juga perekonomian negara.
Perempuan bekerja di Commcap. 50 persen pegawai Commcap adalah perempuan. Itu merupakan komitmen Commcap dalam mendukung kesetaraan gender. Commcap mendukung cuti haid dan melahirkan bagi pegawai perempuan, dan juga mendukung hak cuti ayah—selama 30 hari. Commcap mendukung work-life balance sehingga seluruh pegawai dapat tetap dapat melakukan aktivitas bapak-ibu-anak rumah tangga atau aktivitas lain sambil bekerja. Penggunaan teknologi dalam bekerja turut membantu pegawai Commcap untuk bekerja jarak jauh secara optimal. Ini bisa menjadi kontribusi bagi Muslimah Bekerja, di mana teknologi bisa diangkat sebagai isu yang bisa membantu perempuan bekerja.
Seri 6 Webinar Muslimah Bekerja: Situasi media ke-Islam-an saat ini dan bagaimana Islami hadir menyajikan konter-narasi yang memperjuangkan hak perempuan dan adil gender
/0 Comments/in Berita, Foto Kegiatan /by rumahkitabSavic Ali (Direktur NU Online dan Founder Islami.co):
Kami menemukan korban pertama dan paling sering dari pandangan ekstremisme adalah perempuan. Ada kelompok ultra-konservatif yang tidak pro-kekerasan dan tidak judgmental seperti Salafi-Wahabisme. Hampir semua ulama Salafi berpendapat bahwa perempuan seharusnya di dalam rumah saja, dan jika keluar rumah harus ditemani mahromnya karena ada banyak fitnah di luar rumah. Kehormatan perempuan terjaga kalau di rumah saja.
Kalau kita mencari di Google ‘hukum perempuan bekerja’, maka yang muncul adalah beberapa website Salafi, dan media mainstream seperti Republika—namun isinya tidak jauh berbeda dengan Salafi dan di tulisan lain berbeda, tergantung penulisnya. Perempuan sebaiknya tidak bekerja. Perempuan boleh bekerja kalau syaratnya dipenuhi. Kalau Muslimah hanya membaca dari apa yang ada di halaman pertama Google terkait hukum perempuan bekerja, mungkin dia akan menjadi ragu untuk bekerja. Karena tulisan-tulisan di halaman awal Google itu memiliki narasi perempuan sebaiknya tidak bekerja.
Pandangan seperti ini mengemuka sejak reformasi. Ada pergeseran sejak reformasi karena masyarakat Indonesia lebih beragam, namun juga lebih terpecah belah. Keragaman itu terlihat dari pandangan terkait perempuan. Dulu diskursus perempuan dikuasai oleh negara, namun setelah reformasi narasi perempuan selalu berkelindan dengan isu-isu agama. Karena banyak narasi perempuan dikuatkan dengan argumen keagamaan. Keterbukaan informasi membuat kelompok-kelompok konservatif menguat. Sehingga ada banyak komentar di media sosial yang bernada ultra-konservatif, misalnya ‘mbaknya Muslim tapi sayang tidak berjilbab’, ‘jilbabnya tidak syar’i’, dan lainnya.
Menurut risetnya Martin Van Bruinessen dan LIPI (2004-2005), ada tren menguatnya ultra-konservatisme di beberapa tempat. Hal itu sangat terasa sekali di dunia online. Ada beberapa website ultra-konservatif yang selama bertahun-tahun mendominasi Indonesia seperti almanhaj, rumaysho, muslim.or.id, dan lainnya. Jika orang sering membaca website ultra-konservatif, maka lama-kelamaan pikirannya akan berubah menjadi berpandangan ultra-konservatif. Banyak perempuan yang menjadi korban akan hal itu.
Persoalan lain, sebagian besar pembaca website keislaman itu tidak membaca media-media mainstream seperti detikcom, kompas, kumparan, tirto, dan lainnya. Mereka merasa cukup dengan menjadikan media-media keislaman sebagai rujukan. Kalau mereka hanya membaca website ultra-konservatif, maka mereka akan semakin terpengaruh karena mereka tidak memiliki perbandingan dari media lain. Hal yang sama juga terjadi di media sosial. Platform media sosial memiliki kecenderungan dan kita bisa jatuh pada echo chambers. Misalnya di Facebook, kita akan sering melihat unggahan teman-teman yang sering kita sukai, komentari, atau bagikan. Namun kalau kita tidak pernah menyukai, mengomentari, dan membagikan unggahannya teman, maka lama-lama unggahannya tidak akan muncul di feed kita. Facebook hanya menampilkan konten-konten yang cenderung kita respons. Algoritma seperti itu membuat masyarakat digital memiliki pemikiran tunggal (single minded).
Banyak portal yang menganut paham ultra-konservatif dan ustadz di YouTube menjadi tantangan besar bagi kita untuk menunjukkan perempuan bekerja adalah hak. Patriarki bukan hanya masalah agama saja. Dalam bukunya ‘Brotopia’, Emily Chang mengungkap bahwa Silicon Valley didominasi oleh laki-laki padahal programmer pertama adalah perempuan, yaitu Ada Lovelace atau Ada King. Hingga 1960-an, programmer didominasi oleh perempuan. Setelah tahun 1960-an, peran perempuan di dunia programmer mulai melemah dan berkurang. Menurut Emily Chang, hingga hari ini Silicon Valley adalah dunia utopinya laki-laki (Brotopia).
Masyarakat Indonesia sangat religius sehingga isu-isu perempuan sangat kental dipengaruhi oleh pandangan keagamaan, selain faktor kultural atau peradaban. Orang Indonesia menganggap agama sangat penting sehingga semua urusan dirujukkan pada agama. Survei Pew Research Center pada 2017 menunjukkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang dianggap sangat religius (93%), sementara survei 2018 meningkat menjadi 94%–Indonesia setara dengan Pakistan, Mesir, Nigeria, dan Kenya. Sehingga ketika kita berbicara tentang hak-hak perempuan, maka kita juga harus meng-address persoalan-persoalan terkait agama karena banyak hambatan perempuan bekerja berasal dari tafsir agama.
Di Indonesia, ada banyak ulama perempuan namun penampilannya di dunia online masih sangat lemah. Ini merupakan tantangan ke depan kita. Mayoritas guru adalah perempuan (1,7 juta dari 2,7 juta guru). Kita tidak bisa membayangkan kalau perempuan tidak boleh bekerja bagaimana masa depan pendidikan Indonesia.
Saya pikir, Indonesia merupakan salah satu negara mayoritas Muslim yang merepresentasikan di mana perempuan masih banyak beraktivitas di luar rumah. Ibu saya bekerja sebagai guru, tetangga-tetangga perempuan saya juga bekerja di beragam sektor. Hal ini bisa menguat, menurun, atau stagnan itu tergantung dialektika yang terjadi di dunia sosial, di mana realitas online menjadi salah satu dunia sosial.
Seri 5 Webinar Muslimah Bekerja: Pemantik Diskusi Muslimah Bekerja “Dua Ranah Perempuan Bekerja”
/0 Comments/in Berita, Foto Kegiatan, Opini /by rumahkitabPemantik Diskusi: Nani Zulminarni (Regional Director of Ashoka Southeast Asia)
Saya ingin membawa diskusi hari ini dalam dua ranah perempuan bekerja, di mana kontribusinya sangat besar namun tidak diperhitungkan bahkan tidak dianggap. Yaitu ruang kerja domestik dan ruang kerja publik. Kedua ranah perempuan bekerja itu mengandung stigma sehingga itu menempatkan perempuan pada pilihan-pilihan kehidupan yang sulit dan berat. Seharusnya pandemi Covid-19 yang memaksa kita untuk bekerja di ranah domestik, baik untuk aktivitas berbayar maupun kerja reproduksi gratisan, harus dilakukan bersama anggota keluarga. Itu membantu mentransformasi pola pikir kita tentang bekerja. Keluarga yang mampu bertahan akan mampu melewati bencana ini dengan sehat dan bahagia karena berhasil mentransformasi relasi kuasa dan menempatkan kerja sebagai sesuatu yang komprehensif.
Dalam waktu 25 tahun Deklarasi Beijing, Global Gender Gap Report 2020 mengatakan bahwa dibutuhkan 257 tahun dengan kecepatan seperti saat ini untuk mencapai kesetaraan partisipasi dan kesempatan ekonomi perempuan dengan laki-laki. Yang menjadi gapnya adalah; Pertama, kemiskinan. Secara global, perempuan usia 25-34 tahun, 25 persen lebih berpeluang untuk hidup dalam kemiskinan ekstrem (berpenghasilan kurang dari 30 ribu rupiah per hari) dibandingkan laki-laki. Kedua, keadilan iklim. Kondisi darurat iklim berdampak lebih buruk pada masyarakat yang memiliki akses terbatas pada tanah dan sumberdaya untuk mendukung hidupnya. 39 persen perempuan bekerja di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. Namun hanya 14 persen pemilik lahan pertanian adalah perempuan.
Ketiga, kesenjangan gender dalam dunia kerja. Kesenjangan gender partisipasi dalam ketenagakerjaan orang dewasa usia 25-54 tahun, tetap sama sejak 20 tahun terakhir yaitu 31 persen. Perempuan dibayar 16 persen lebih rendah dibandingkan laki-laki untuk posisi dan pekerjaan yang sama. Hanya 25 persen posisi manajer diduduki perempuan. Keempat, distribusi kerja pengasuhan tak berbayar dan kerja domestik. Perempuan mengerjakan pekerjaan pengasuhan tak berbayar dan kerja domestik tiga kali lebih lama dibandingkan laki-laki; perempuan 4,1 jam dan laki-laki 1,7 jam per hari.
Studi McKinsey mengatakan, di seluruh dunia perusahaan yang mempekerjakan karyawan dengan gender yang beragam secara berimbang—laki-laki dan perempuan, 15 persen lebih produktif dibandingkan perusahaan yang karyawannya tidak beragam. Ketika perempuan berpartisipasi secara setara dengan laki-laki dalam ekonomi, maka GDP global akan meningkat 26 persen pada 2025. Di India, jika karyawannya lebih beragam maka pertumbuhan ekonominya akan mencapai 60 persen. Di USA, menurut American Express, perusahaan yang dimiliki perempuan, pendapatannya telah meningkat 103 persen sejak 20 tahun terakhir.
Studi terkait CEO perempuan menyebutkan, hanya 12 persen perempuan yang memang menyadari bahwa dia ingin menjadi CEO, lebih dari separuh baru sadar ketika diberitahu orang lain. Perempuan CEO termotivasi oleh ‘tujuan’ dari perusahaan, termasuk bagaimana dampaknya kepada pekerja, masyarakat, dan dunia secara umum. 68 persen CEO perempuan memberikan rincian bagaimana membangun budaya positif di perusahaan, dan 23 persennya menganggap hal ini yang paling penting dalam pencapaiannya.
Tantangan transformasi. Apa yang harus perempuan hadapi dan ‘lawan’: Pertama, invisible power. Apa yang ada di pikiran kita, yang selama ini dibangun melalui pendidikan, interpretasi agama yang didasarkan pada patriarki harus dihadapi perempuan untuk memasuki dunia kerja tanpa rasa bersalah. Perempuan bisa melawan stigma-stigma yang dimunculkan seperti perempuan tidak benar, perempuan yang melawan kodrat, dan lainnya. Perempuan berdaya menjadi basis. Ini tidak mudah karena invisible power ada dalam diri kita sendiri. Untuk keluar dari lingkaran itu, kita membutuhkan sistem yang mendukung (sisterhood), di mana sesama perempuan harus saling mendukung dan menguatkan agar potensi kemanusiaan dan keahlian perempuan bisa dikontribusikan dalam kehidupan ini secara maksimal, baik di ranah domestik maupun publik.
Kedua, mengubah relasi kuasa dalam keluarga. Faqihuddin menawarkan konsep kesalingan (mubadalah), berbagi peran dalam keluarga sehingga seluruh pekerjaan adalah tanggung jawab bersama. Dengan demikian, itu akan memberikan peluang bagi perempuan untuk lebih mengeksplorasi kemampuannya di ranah publik. Suami dan istri saling bertanggung jawab atas kerja publik dan domestik sehingga pekerjaan menjadi ringan dan produktif. Pandemi Covid-19 mengajarkan kita hal itu, di mana suami dan istri harus bekerja di rumah sambil mengerjakan pekerjaan rumah dan mengasuh anak. Ketiga, mengubah sistem nilai, sosial, ekonomi, dan politik. Hal ini untuk melihat kerja reproduksi pengasuhan dan pemeliharaan dalam hitungan GDP. Agar perempuan yang bekerja di ranah domestik memiliki kebanggaan sebagai kontributor dalam ekonomi yang lebih luas.
Beri Ruang Setara untuk Tampil
/0 Comments/in Berita, Opini /by rumahkitabMewujudkan kesetaraan jender, masih menjadi tantangan di Indonesia. Masih kuatnya budaya patriarki di masyarakat membuat ketidaksetaraan antara perempuan dan laki-laki terus terjadi dalam kehidupan sehari-hari, baik di ranah privat maupun publik.
Salah satu contoh paling sederhana yakni bagaimana agar perempuan dan laki-laki mendapat peluang yang sama untuk tampil sebagai pembicara dalam berbagai pertemuan penting. Sebab, dalam banyak pertemuan, pembicaranya didominasi pria, bahkan ada yang semua pembicara adalah laki-laki.
Hal itu mengakibatkan suara dan aspirasi perempuan kerap tak masuk dalam pembicaraan dan tidak diperhitungkan. Kecuali pertemuan yang mengangkat isu perempuan dan anak, jarang terjadi sebuah pertemuan jumlah pembicara perempuan dan laki-laki seimbang.
Melihat situasi itu, Duta Besar Kanada untuk Indonesia Cameron MacKay pada awal Maret 2021 lalu, dalam rangka peringatan Hari Perempuan Internasional 2021 mengajak semua pihak untuk peduli soal itu.
MacKay bahkan mengajak 39 duta besar untuk Indonesia dari negara lain seperti Afghanistan, Argentina, Australia, Austria, Bangladesh, Belgia, Brazil, Chili, Kroasia, Denmark, Uni Eropa, Finlandia, Perancis, Georgia, Jerman, Yunani, Hungaria, India, Italia, Jepang, Meksiko, Belanda, Selandia Baru, Nigeria, Norwegia, Oman, Philipina, Slovakia, Afrika Selatan, Korea Selatan, Spanyol, Sri Lanka, Swedia, Swiss, Timor-Leste, dan Inggris, dan tiga direktur jenderal di Kementerian Luar Negeri. Mereka diajak menegaskan komitmen mereka untuk inklusivitas gender.
Mereka berkomitmen hanya akan berpartisipasi sebagai pembicara dalam diskusi panel, konferensi atau webinar jika ada perempuan yang duduk sebagai panelis. Itu tidak termasuk perempuan sebagai moderator atau pembawa acara.
“Meski separuh dari penduduk dunia, suara perempuan masih kurang terwakili dan sering tidak dilibatkan dalam diskusi publik. Kita harus mengubah ini,” kata MacKay dalam siaran pers, awal Maret 2021 lalu.
Bagi MacKay dengan membantu mengakhiri panel yang hanya beranggotakan laki-laki, atau ‘manel’, selain menampilkan keberagaman dunia, juga membantu memastikan suara perempuan didengar dan mereka berpartisipasi secara setara dalam masyarakat.
“ Saya mengajak semuanya untuk bergabung bersama kami dan ikut berikrar menolak manel,” ujar MacKay yang mengungkapkan bahwa Ikrar ‘No Manel Pledge’ digagas pertama kali oleh Koordinator Perserikatan Bangsa-Bangsa di Indonesia, Valerie Julliand, awal tahun ini.
Ajakan untuk menolak manel, juga diungkapkan MacKay saat menghadiri peluncuran kembali situs womenunlimited.id yang diselenggarakan Yayasan Humanis dan Inovasi Sosial (Yayasan Hivos) tahun 2017, akhir Maret 2021.
Ardi Stoios-Braken, Head of Mission/Charge d’Affaires. Embassy of The Kingdom of The Netherlands yang juga hadir Bersama MacKay pada acara tersebut mengungkapkan perlu mendorong agar perempuan dan laki-laki setara. Selain kontra narasi, perlu inisiatif untuk mencapai hal tersebut.
Ardi menceritakan perjuangan perempuan di Belanda untuk mendapat posisi di publik, melawan pandangan bias jender bahwa laki-laki lebih kuat dan perempuan lebih lemah. Di Belanda ada aksi afirmasi yang mendorong perempuan menduduki jabatan di parlemen dan jabatan publik lain.
Afirmasi penting, karena perempuan belum banyak tampil. Meski ada banyak perempuan bekerja di garda terdepan seperti di masa Covid-19, selama ini banyak perempuan bekerja di belakang layar. Karena itu, Ardi mengapresiasi langkah stop manel.
Setara
Ardi pun berharap keberadaan womenunlimited.id akan mendorong panel yang seimbang dan setara sehingga jumlah pembicara laki-laki dan perempuan seimbang, serta suara perempuan terdengar dan mereka tampil di ranah publik.
Tunggal Pawestri, Perwakilan dari womenunlimited.id mengungkapkan womenunlimited.id merupakan situs yang menyediakan database pusat profil wanita dari berbagai latar belakang termasuk pendidikan, lingkungan, gender, seksualitas, perdamaian, ekonomi dan politik yang diprakarsai oleh Yayasan Hivos pada tahun 2017.
Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat suara dan kepemimpinan perempuan serta mengurangi ketidaksetaraan yang dialami perempuan, sekaligus mempromosikan keterwakilan perempuan dan memberikan ruang lebih luas bagi perempuan di ruang publik.
Seperti apa tantangan dan peluang perempuan untuk tampil setara, sejumlah perempuan diundang berbicara pada peluncuran womenunlimited.id seperti Dina Afrianty (Research Fellow, La Trobe Law School, Australia) yang memaparkan suara akademisi perempuan, Ninuk Pambudy (Redaktur Senior Kompas) pun berbagi keterwakilan perempuan di media, dan Olvy Tumbelaka (perwakilan perempuan Adat) menyampaikan suara perempuan adat muda untuk didengar dan diakui. Jamshed M Kazi, UN Women Perwakilan Indonesia turut mendukung kampanye untuk mengakhiri #allmalepanel”.
Mempromosikan dan mewujudkan kesetaraan jender dengan melibatkan laki-laki juga dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sejak beberapa tahun lalu dengan meluncurkan program “He for She”. Namun, tidak mudah mewujudkannya.
Perlu langkah bersama, dan dukungan masyarakat, seperti womenunlimited.id yang mengumpulkan dan menghadirkan suara perempuan yang memilih untuk tidak berdiam diri dan mengambil alih ruang publik yang selama ini didominasi oleh nilai-nilai patriarki.
https://www.kompas.id/baca/dikbud/2021/04/05/beri-ruang-setara-jangan-hanya-laki-laki-yang-tampil/?fbclid=IwAR1pjNMHV2wQ69Cal5KWWWULaY2i5AKwqXpywHrSvB5rT5XvY1mi27eDeRo
Seri 4 Webinar Muslimah Bekerja: Sambutan dan Pembukaan Kampanye “Muslimah Bekerja”
/0 Comments/in Berita, Foto Kegiatan, Opini /by rumahkitabSambutan dan Pembukaan Kampanye “ Muslimah Bekerja”
Oleh: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Ibu Bintang Puspayoga
Bulan Maret sangat kental dengan isu perempuan karena setiap 8 Maret perempuan di seluruh dunia merayakan Hari Perempuan Internasional. Perempuan Indonesia merupakan kekuatan, baik bagi diri, keluarga, bangsa, dan negara. Saya mengapresiasi Rumah KitaB yang telah berpartisipasi menyuarakan hak-hak perempuan. Hal-hal seperti ini perlu dilakukan bersama-sama untuk mencapai kesetaraan bagi semua.
Konstitusi dan UUD 1945 menjamin hak-hak yang sama antara laki-laki dan perempuan. Secara khusus, Pasal 27 Ayat 2 UUD 1945 telah menjamin warga tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Artinya, memiliki pekerjaan yang layak adalah hak asasi manusia yang harus dijamin pemenuhannya bagi siapapun, baik laki-laki maupun perempuan. Namun demikian, kenyataan yang terjadi masih jauh dari ideal. Indeks Pemberdayaan Gender Indonesia 2019 masih menunjukkan angka 75,24. Angka ini merefleksikan belum maksimalnya peran aktif perempuan dalam dunia politik, pengambilan keputusan, dan ekonomi. Lebih spesifik, berdasarkan data BPS 2020, tingkat partisipasi angkatan kerja yang mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi juga menunjukkan ketimpangan antara laki-laki dan perempuan. Tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan hanya 53,13 persen, sementara laki-laki 82,4 persen.
Itu sangat disayangkan karena perempuan adalah setengah dari potensi bangsa, termasuk potensi ekonomi. Berdasarkan hasil sensus 2020, perempuan mengisi 49,42 persen dari total populasi Indonesia. Sementara hasil penelitian McKinsey dan hasil diskusi World Economic Forum 2020 menyimpulkan, memaksimalkan potensi dan partisipasi ekonomi perempuan akan berpengaruh secara signifikan terhadap kesejahteraan suatu negara. Pentingnya peran perempuan bagi seluruh kelompok masyarakat ini membuat kesetaraan gender ditetapkan sebagai tujuan kelima dari tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), yang juga didukung oleh Indonesia.
Agenda pembangunan nasional yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024 juga diarahkan bagi implementasi tujuan pembangunan berkelanjutan dan disusun dengan memastikan partisipasi perempuan. Agenda ini harus diikuti dengan penerapan program dan penganggaran yang inklusif hingga ke desa-desa. Dunia sudah tidak menghendaki praktik-praktik eksklusivisme. Masyarakat masa depan adalah masyarakat yang demokratis, terbuka, bekerja sama, dan setara.
Kami di KPPA mendapatkan arahan dari Presiden RI untuk menjalankan lima isu prioritas dalam lima tahun ke depan. Salah satunya adalah peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan. Kita harus memaksimalkan kekuatan perempuan di bidang ekonomi. Dalam hal itu, kami di KPPA akan memfokuskan pada perempuan kepala keluarga, perempuan pra-sejahtera, dan perempuan penyintas—kekerasan maupun bencana. Pemberdayaan ekonomi merupakan langkah dasar untuk memberdayakan diri individu perempuan. Dengan memiliki pendapatan, perempuan membebaskan diri dari ketergantungan, lebih mampu mengambil keputusan atas kepentingan terbaik perempuan dan anak, serta meminimalisasi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pada akhirnya, itu bisa memperkuat ekonomi dan memastikan kesetaraan dan kemajuan bangsa.
Kurangnya partisipasi perempuan di bidang ekonomi merupakan persoalan yang sangat kompleks dan multisektoral. Budaya patriarki membuat akses perempuan terhadap pendidikan, informasi, dan hasil pembangunan lainnya lebih rendah daripada laki-laki. Itu diperparah dengan paham konservatif yang menggunakan tafsir keagamaan sebagai legitimasi. Paham ini ingin mempertegas perbedaan peran perempuan dan laki-laki, di mana perempuan dianggap baik bila tinggal di rumah dan mengurus keluarga. Dunia luar bukanlah milik perempuan. Pandangan semacam ini semakin mengecilkan potensi perempuan dan arti penting sumbangan ekonominya, bahkan menyiratkan urusan domestik seolah tanggung jawab perempuan secara tunggal. Konstruksi sosial itu begitu mengakar sehingga banyak perempuan pun meng-iya-kannya.
Perempuan harus berdaya secara ekonomi. Ketahanan ekonomi perempuan adalah langkah awal dari kekuatan perempuan untuk melawan segala bentuk perlakuan salah dan kekerasan pada dirinya. Terlebih, banyak kasus kekerasan terjadi pada ranah domestik sehingga perempuan sulit keluar dari jerat kekerasan, tanpa kemandirian ekonomi.
Perlu sinergi dan usaha yang gigih dari berbagai pilar pembangunan untuk mencapai pemberdayaan dan kesetaraan bagi perempuan. Tidak ada satu pihak pun yang bisa bekerja sendiri. Untuk itu, saya sangat mengapresiasi inisiatif Rumah KitaB dalam melakukan studi kualitatif dan kuantitatif Indeks Penerimaan Perempuan Bekerja dan kampanye ‘Muslimah Bekerja.’ Ini akan mendorong meningkatnya peran perempuan sebagai sosok yang tangguh bagi perekonomian bangsa. Dengan membuka peluang dan peran perempuan dalam berbagai bidang pembangunan, kita telah mendorong distribusi sumber daya pembangunan lebih adil dan merata kepada seluruh lapisan masyarakat.
Perempuan yang berdaya akan terus berinovasi dan berpikir kreatif demi mencapai kemandirian diri. Saya berharap bagi seluruh perempuan untuk tidak berhenti belajar dan terus berjuang. Kita harus yakin bahwa perjuangan kita akan menghasilkan kesetaraan. Karena itu, kita harus bergandengan tangan, menyatukan kekuatan, dan mengesampingkan ego masing-masing untuk membangun sinergi yang kuat demi mencapai tujuan bersama, yaitu dunia yang setara. Kesetaraan akan menihilkan berbagai dampak buruk budaya patriarki seperti kekerasan berbasis gender, perkawinan anak, serta eksploitasi perempuan dan anak.
Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, saya menyatakan kampanye ‘Muslimah Bekerja’ diluncurkan. Semoga upaya-upaya yang dilakukan ini bisa memberi manfaat bagi kemajuan dan masa depan perempuan Indonesia.[]
Catatan Gus Jamal: Jihad
/0 Comments/in Berita, Opini /by rumahkitabNabi Muhammad SAW pernah ditanya Aisyah RA. “Apakah perempuan boleh berjihad?”
“Ya,” jawab Nabi SAW, “jihad bukan dengan berperang, yaitu haji dan umrah.
Ada dua hal yang ingin saya sampaikan dari hadis ini. Pertama, peran dan domain jihad. Berdasarkan hadis ini, para ulama sepakat tidak mewajiban perempuan berjihad menuju medan peperangan. Jihadnya perempuan, salah satunya seperti disebutkan hadis adalah haji dan umrah.
Peran dan domain jihad bagi perempuan bukanlah medan peperangan, melainkan di balik layar sebagai pendukung: melayani kebutuhan suami, mengasuh dan mendidik anak, memberikan semangat dan support kepada suami. Fungsi dan peran pendukung ini bukan berarti tidak penting. Tanpa dukungan, kehadiran, dan peran penting mereka jihad tak akan berjalan sukses.
Dalam “hukum humaniter” islam disebut bahwa perempuan, anak-anak, dan manula termasuk golongan sipil yang tak boleh dibunuh. Belakangan, rentetan aksi terorisme yang langsung melibatkan perempuan sebagai pelaku, pembagian peran dan domain jihad mengalami pergeseran dan perubahan. Jihadis perempuan seolah tak ingin hanya berada di pinggir. Mereka ingin beranjak ke tengah seakan ingin menunjukkan bahwa perempuan juga mampu bahkan bisa lebih berani dari laki-laki. Mereka mendobrak tabu maskulinitas jihad.
Jika laki-laki bisa mendapat tiket surga dengan cepat, mengapa peremouan tidak? Aksi “heroik” (nekad?) Zakiyah Aini, pelaku penyerangan Mabes Polri kemarin, yang hanya bermodal “senjata mainan” (air softgun), menunjukkan bahwa perempuan bisa lebih berani dari laki-laki.
Kedua, Jihad. Para ulama membagi jihad dalam dua kategori: “Jihad Besar” (Jihad Akbar) dan “Jihad Keci” (Jihad Asghar). Jihad dalam arti perang (qital) termasuk kategori Jihad Kecil.
“Kita baru saja kembali dari Jihad Kecil menuju Jihad Besar, yaitu berperang melawan hawa nafsu (mujahadah al-nafs),” kata Nabi Muhammad SAW kepada sahabat-sahabatnya sekembali dari peperangan.
Ada tiga terminologi penting yang berasal dari akar kata yang sama, jahada, yaitu “Jihad”, “Ijtihad” dan “Mujahadah”. Yang pertama bisa dartikan dengan perang (jihad fisik). Yang kedua, Ijtihad. Artinya, “kerja-kerja intelektual untuk menghasilkan sebuah kebenaran”.
Seorang mujtahid, akan mengarahkan sekaligus mendayagunakan akal pikirannya (badlul wus’i) untuk menghasilkan sebuah hukum. Ijtihad adalah salah satu bentuk “jihad intelektual”. Posisinya setingkat lebih tinggi dari jihad fisik (qital)
Ketiga, “mujahadah”. Jika jihad lebih identik dengan aktivitas fisik, ijtihad dengan aktivitas intelektual, mujahadah lebih dekat dengan aktivitas atau laku spiritual. Ia disebut salik (pejalan spiritual) atau zahid (asketik). Seorang salik akan bekerja keras (mujahadah) melawan segenap keinginan dan kecenderungan duniawiyah (nafsu syahwat) untuk menjadi manusia bebas, manusia mereka, dan manusia paripurna (insan kamil). Bukan manusia yang didikte dan diperbudak nafsu.
Mujahadah dikategorikan Nabi SAW sebagai Jihad Akbar, karena tidak setiap orang bisa melakukannya. Musuh yang dihadapi ketika mujahadah adalah diri sendiri. Ketika diri sendiri sudah bisa dikalahkan, maka akan dengan mudah mengalahkan orang lain. Dalam mujahadah, seorang salik akan menyingkirkan sifat-sifat kebinatangan (nasut) dan menggantinya denga sifat-sifat ketuhanan (lahut)
Jihad tidak akan sukses dan mencapai tujuan jika pelakunya masih di bawah pengaruh kebencian dan nafsu angkara (mujahadah al-nafs) sekaligus tak memiliki siasat dan strategi perang (ijtihad).
Jihad memiliki banyak makna dan mengadung banyak dimensi. Jihad fisik (qital), jihad intelektual (ijtihad) dan jihad spiritual (mujahadah). Namun, oleh sekelompk kecil teroris, jihad dipersempit maknanya hanya bermakna peperangan (qital). Itu pun direduksi menjadi terorisme.
Jika merujuk sejarah dan khazanah keilmuan islam, terorisme apalagi bom bunuh diri bukanlah jihad. Jihad masih mengedepankan adab dan etika peperangan (hukum humaniter), misalnya tidak boleh membunuh warga sipil, merusak tempat ibadah atau lingkungan (tidak boleh menebang pohon dll). Terorisme tak mengindahkan itu semua. Ia menyerang apa saja secara brutal dan membunuh orang tanpa pandang bulu.
Musuh mereka tidak jelas. Mereka membuat kategori musuh sendiri tanpa memiliki rujukan dalam islam. Yaitu “musuh dekat” dan “musuh jauh”. Musuh jauh maksudnya adalah orang atau negara kafir seperti negara-negara Barat. Musuh dekat adalah orang atau pemerintah sendiri. Pemisahan ini berdasarkan doktrin dan ajaran al-wala wal bara’ yang mereka miliki dan yakini. Dalam surat wasiat Zakiyah yang beredar di media sosial menyebut pemerintah sebagai toghut.
Jika dalam literatur keislaman klasik, islam hanya mengenal dua wilayah: “darul aman” (negara damai) dan “darul harb” (negara perang). Jihad hanya boleh dilakukan di dalam darul harb. Terorisme menganggap semua wilayah adalah darul harb. Di dalam darul harb, selain kelompok mereka, boleh dibunuh dan diperangi. Para teroris banyak memanipulasi doktrin dan ajaran islam utk kepentingan politik mereka. Inilah kenapa tak sedikit umat Isla. Yang simpatik terhadap gerakan mereka.
Salam
Jamaluddin Mohammad
Merebut Tafsir: Peta Perempuan dalam Terorisme
/0 Comments/in Berita, Opini /by rumahkitabMerebut Tafsir: Peta Perempuan dalam Terorisme*
Melihat beberapa kasus terakhir sejak 2019, kasus Sibolga, Jolo, Surabaya, Makassar, dan terakhir di Mabes Polri Jakarta, menunjukkan semakin intensnya keterlibatan perempuan dalam aksi terorisme
3 April 2021, o6:00 WIB
Sejak awal 2011, pakar terorisme, Sidney Jones, telah mengingatkan pentingnya mewaspadai potensi keterlibatan perempuan dalam aksi teror. Sampai saat ini, kita masih menanti analisis para ahli terorisme untuk mengoperasionalkan analisis jender dalam membaca fenomena itu.
Dengan cara itu, diharapkan analisisnya tak akan terjerembab ke dikotomi klasik: lelaki tertarik jihad karena bisa meningkatkan adrenalin maskulinitasnya, perempuan ikut-ikutan jihad karena naif dan kebawa-bawa tanpa agenda.
Dua kasus terakhir, Makassar (28/3/2021) dan Mabes Polri (31/3/2021), tampaknya bukan kisah tentang perempuan yang diajak-ajak, kebawa-bawa, atau dibodohi. Mereka boleh jadi sebagai agen yang punya misi, agenda, dan tujuannya sendiri. Meski tujuannya boleh jadi demi suami, demi anak, demi kelompok atau keluarga, mereka melakukannya dalam misi.
Kasus bom panci, Dian Yuli Novita (2017), menggambarkan itu. Ia melakukannya setelah menikah dan berbaiat ke Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS) melalui suaminya dan ia meyakini aksinya akan membahagiakan ibunya kelak di akhirat setelah merasa gagal memberikan kebahagiaan di dunia dengan pekerjaannya yang tak membanggakan.
Sebetulnya, kalau diamati, bahkan sejak 2003, keterlibatan perempuan dengan misinya sendiri terlibat teror dan kekerasan sudah cukup jelas. Kasus keberhasilan Nurdin M Top, arsitek bom Hotel JW Marriot, main petak umpet dengan petugas, tak lain karena keterlibatan perempuan di sekelilingnya.
Minimal tiga kali dia menikah sejak 2002 sampai ia mati disergap petugas tahun 2009. Semua aksi persembunyiannya dilakukan dalam perkawinan yang dikondisikan oleh anggota jaringannya.
Fungsi rumah tangga dalam bacaan peta terorisme adalah untuk menormalisasikan kehidupan sang buron agar hidup dalam rumah tangga normal. Istri terakhir, AR alias Rimah, adalah guru TK milik sebuah yayasan keagamaan di Jateng. Istri sebelumnya, Muflihatun, sebagaimana juga Rimah, mengaku tak tahu yang dikerjakan suaminya. Namun, mereka tahu suaminya sering bepergian lama untuk ”berjihad”.
Secara kesejarahan, dapat diamati berubahnya tren kesertaan perempuan dalam gerakan radikal yang berujung dengan terorisme. Sampai berakhirnya perang Afghanistan, kalau mau dirunut sebagai gerakan semesta kelompok jihadis, secara umum perempuan masih dianggap ”suporter”.
Mereka adalah pendukung gerakan yang hanya dapat menghadiahkan anak lelaki untuk menambah pasukan jihadisnya. Itu karena dari sisi ajaran yang sangat konservatif, jihad qital yang mematikan atau medan perang memang terlarang bagi perempuan.
Namun, berakhirnya Al Qaeda pada 2011 dan ketika para kombatan pulang kampung, kisah-kisah heroik perempuan yang ikut jihad di Afghanistan mulai dikenali di kampung halaman. Dalam waktu yang bersamaan, para jihadis (lelaki) terus diburu dan ditangkapi.
Ideologisasi radikalisme
Strategi melibatkan perempuan tampaknya mulai muncul dalam agenda mereka dengan melihat beberapa kasus perempuan pelaku bom bunuh diri di Eropa dan Asia Selatan.
Bersamaan dengan itu, glorifikasi perempuan yang ikut jihad menjadi kisah-kisah kepahlawanan dari lapangan. Cerita- cerita itu dibaca dan didengar kalangan perempuan muda yang tak lagi minat berjihad dengan rahimnya semata.
Tatkala pelaku jihad lelaki makin seret, perempuan hadir sebagai pahlawan baru yang dielukan keberaniannya. Bagi perempuan sendiri, kehadirannya menjadi berarti bagi hidupnya. Lahirnya NIIS pada 2013 mengubah pelaku atau pendukung jihadis dari individu lelaki ke perempuan dan keluarga.
Proses ideologisasi radikalisme jelas terjadi bukan lagi di majelis-majelis (antar-lelaki) atau di tempat tidur (suami- istri), melainkan di meja makan suami-istri dan anak-anak.
Kasus bom panci menjelaskan itu. Demikian juga kasus bom Surabaya pada Mei 2018. Mereka digambarkan jarang bergaul atau menghadiri kajian. Proses ideologisasi terjadi di ruang privat di lingkup keluarga.
Demikian juga halnya kasus bom di Jolo, Filipina, yang melibatkan pasangan Rullie dan Ulfah (Januari 2019) dan kasus Sibolga, Sumatera Utara, Som yang membawa anaknya meledakkan diri (Maret 2019).
Namun, rupanya tak gampang membaca isu terorisme dengan analisis jender untuk memahami keterlibatan perempuan. Ini terlihat dari cara femininisasi dalam penyelesaikan masalah, baik untuk bekas kombatan ataupun returnee (mereka yang kembali). Programnya sangat khas, pemberian modal usaha dan sejenis proyek yang menghasilkan pendapatan (income generating) serta penanaman kembali cinta Tanah Air.
Sementara, proses ideologisasi yang ditanamkan kepada perempuan tentang apa artinya ”hidup yang berarti” sebagai jihadis tak selalu diagendakan. Bagaimana menghapus cita-cita Dian untuk membahagiakan agar ibunya masuk surga kelak melalui jihadnya?
Kesulitan untuk memahami keterlibatan perempuan dalam terorisme adalah, pertama, dunia terorisme selama ini dipandang sebagai dunia maskulin, dunia yang ”laki banget”.
Analisis jender yang dipakai pakar terorisme, seperti Noor Huda Ismail, ketika melakukan penelitian Jihad Selfie menggambarkan fungsi maskulinitas yang menyedot minat lelaki muda tertarik pada gerakan jihad. Sebaliknya, proses ”penyadaran” Akbar, si aktor Jihad Selfie itu, juga sangat khas proyek ”Women in Development”.
Membangun keluarga yang damai, di mana ibu berperan sebagai pengayom dan pelindung bagi anak (atau suami) pulang ke pangkuan dan kasih sayangnya. Si ibu atau perempuan difungsikan sebagai penyebar kasih sayang yang seolah tak memiliki agenda untuk mengatasi kebejatan dunia sebagaimana dipahami dan dipandang para teroris (lelaki).
Kedua, butuh kacamata khusus yang dapat dipakai untuk membaca ranah privat dari dunia terorisme. Sejauh ini, dengan asumsi dunia terorisme adalah dunia publik, kacamata bacanya hanya berguna untuk melihat gerakan perlawanan pada stabilitas dan otoritas negara.
Karena itu, ranah yang diaduk-aduk adalah ranah publik: kekuasaan, pemikiran/ideologi, otoritas politik, representasi di ruang publik, kewilayahan, pendanaan, dan jejaring antar-lelaki. Sementara, pengalaman perempuan, ranah privatnya yang tersembunyi dalam lapisan-lapisan relasi jender tak terlihat kegawatannya setingkat problem radikalisme di ranah publik.
Melihat beberapa kasus terakhir sejak 2019, kasus Sibolga, Jolo, Surabaya, Makassar, dan terakhir di Mabes Polri Jakarta yang menunjukkan semakin intensnya keterlibatan perempuan, analisis jender yang melihat relasi suami-istri, atau suami-istri dan anak, atau ruang publik dan ruang privat dalam fenomena pelaku teror bom sudah tak bisa ditawar.
Temuan penelitian Rumah Kitab tentang fundamentalisme dan kekerasan berbasis jender (2020) menjelaskan hal itu.
Analisis jender membantu menerang jelaskan bahwa dalam struktur relasi lelaki dan perempuan yang begitu timpang, penghargaan kepada perempuan yang begitu rendah, sepanjang hidupnya dianggap sebagai sumber masalah dan fitnah, siapa pula yang tak ingin hidup sekali untuk berarti meski kemudian mati berkeping. # Lies Marcoes, 3 April 2021
* Artikel ini telah dimuat di Opini Kompas, 3 April 2021, hal 6.
Seri 3 Webinar Muslimah Bekerja: Opening Remarks: Allaster Cox
/0 Comments/in Berita, Foto Kegiatan, Opini /by rumahkitabSeri 3 Webinar Muslimah Bekerja
Opening Remarks: Allaster Cox (Charge d’Affaires of the Australian Embassy Jakarta)
Saya menyampaikan selamat kepada Rumah KitaB atas peluncuran kampanye Muslimah Bekerja hari ini, yang bertujuan untuk mendukung perempuan bekerja.
Kami dari pemerintah Australia senang bisa mendukung kampanye ini melalui program IW. Kampanye Muslimah Bekerja menegaskan bahwa perempuan bisa berpartisipasi aktif di seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Kami menyadari bahwa hambatan sosial, budaya, dan agama bisa membatasi ruang gerak perempuan bekerja.
Melalui jaringan mitra Rumah KitaB, Kampanye ini memastikan bahwa percakapan terkait narasi agama ini akan dipimpin oleh individu yang terpercaya dan berwibawa. Diskusi hari ini juga akan membahas narasi yang mendukung partisipasi perempuan dalam bidang ekonomi, termasuk peluang dan tantangannya.
Kesetaraan gender adalah salah satu tantangan global yang paling mendesak saat ini, terlebih saat pandemi.
Data lembaga riset SMERU menyebutkan bahwa pada masa pandemi Covid-19 ibu-ibu di Indonesia mengambil tanggung jawab pengasuhan—yang tidak dibayar- tiga kali lebih besar dibandingkan ayah. Di masa pandemi, tingkat PHK perempuan juga lebih tinggi daripada laki-laki. Data menunjukkan, 20 persen perempuan yang ingin berpartisipasi di dunia kerja merasa terhambat disebabkan oleh peranan pengasuhan mereka.
Tantangan bersama untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif gender telah menuntut Indonesia dan Australia untuk bekerjasama lebih baik lagi. Melalui program IW, kami mendukung koalisi bisnis Indonesia untuk mempromosikan kesetaraan gender di tempat gender.
Melalui mitra IW, kami ingin menghilangkan adanya stereotip gender di masyarakat—yang seringkali menjadi hambatan bagi perempuan bekerja. Pemerintah Australia yakin bahwa dengan memaksimalkan keterlibatan perempuan dalam ekonomi maka Indonesia dan Australia bisa bersama-sama keluar dari krisis Covid-19.
Catatan Gus Jamal: Agama Terorisme
/0 Comments/in Berita, Opini /by rumahkitabJika ada orang mengatakan terorisme tak memiliki agama sekaligus menolak mengaitkan tindakan terorisme dengan agama tertentu, mungkin ia sebetulnya tak setuju dan menolak keras terorisme berbasis agama. Ia juga tak mau kesucian agamanya dikotori ajaran dan tindakan terorisme.
Namun, penolakan tersebut tak sepenuhnya bisa dipercaya. Mengapa? Pernyataannya tak berbanding lurus dengan kenyataan. Saya yakin, —- mudah-mudahan keyakinan saya tak keliru —- mayoritas umat Islam tak setuju terorisme sebagai ajaran agama (Islam). Meskipun begitu, kita tak bisa menyangkal ada orang seperti Imam Samudera, pelaku dan terpidana mati Bom Bali, yang setiap kali mendatangi persidangan dengan wajah sumringah selalu memekikkan takbir . Setelah meninggal, jenazahnya pun disambut dan diarak ratusan orang seperti kembalinya syuhada dari medan peperangan.
Ketika terjadi aksi bom bunuh diri di Sarinah (Bom Sarinah), saya mewawancarai Ibunya Muhazzan, salah seorang pelaku bom bunuh diri dari Indramayu. Tanpa sedikitpun rasa penyesalan, ibunya Muhazzan meyakini anaknya itu sudah berada di surga dikelilingu bidadari. Bahkan ia bangga telah melahirkan seorang martir (syuhada) yang diharapkan nanti akan memberikan syafaat (pertolongan) kepada ibunya ke surga.
Mereka semua pasti akan menyangkal kalau tindakannya bukan bagian dari ajaran agama. Ada banyak hadis maupun kutipan ayat yang jika dibaca sepintas (pembacaan tekstual) akan mendukung dan melegitimasi tindakan mereka.
Lantas, siapakah yang paling berhak dan memiliki otoritas mewakili suara Tuhan? Sepenjang sejarahnya, umat manusia seringkali dikotori pertumpahan darah memperebutkan Tuhan.
Mungkin, sekali-kali kita harus jujur mengakui bahwa sebagian umat Islam meyakini terorisme sebagai bagian dari ajaran Islam. Empat tahun silam, Rumah KitaB meneribtkan satu buku penting utk memahami fenomena ini: “Inspirasi Jihad Kaum Jihadis”. Buku hasil diskusi ttg kitab-katab yang ditulis para Jihadis ini mengurai dan memetakan akar dan asal usul (geneologi pemikiran) pemikiran dan tokoh ideolog Jihad dalam Islam — dari Ibnu Taymiyah hingga Aman Abdurahman. Jika membaca buku ini, rasanya sulit mengatakan terorisme tak memiliki agama.
Memang kita tak bisa melihat fenomena terorisme hannya dari satu kacamata (kacamata kuda). Fenomena terorisme begitu rumit dan kompleks. Ada banyak lapisan realitas yang perlu diurai dan ditafsirkan. Cara pandang keagamaan saja tak cukup dan tak akan memadai. Seorang Marxis akan melihat ini sebagai fenomena ekonomi (infrastruktur). Agama hanyalah bagian dari suprastruktur. Freudian akan membacanya sebagai fenomena psikologi akibat impuls-impuls seksual yang menyembul dari alam bawah sadar. Inilah kenapa para teroris itu berburu bidadari di surga. Dan seterusnya…
Yang pasti, kita tak bisa menyederhanakan persoalan. Terorisme harus didekati dengan pelbagai macam pendekatan, salah satunya agama. Saya percaya, sebagaimana Karen Amstrong, bahwa fundamentalisme (sebagai akar dari ekstrimisme) ada dalam setiap agama. Ia ibarat duri dalam daging. Hari ini kita berhadapan dengan orang-orang beragama tanpa rasa kemanusiaan. Nauzu billah min zalik.
Salam,
Jamaluddin Mohammad
Merebut Tafsir: Setuju Seruan Alissa
/0 Comments/in Berita, Opini /by rumahkitabMerebut Tafsir: Setuju Seruan Alissa
Alissa Wahid mengajak kita untuk jujur mengakui, terror bom di Makassar terkait dengan agama (Islam). Dengan pernyataan ini sekaligus ia menyanggah atau mengoreksi pendapat Presiden yang menegaskan terror tak ada hubungannya dengan agama. Presiden bicara di tatar normatif, sementara Alissa di ranah fakta- realtitas.
Pernyataan Alissa sangat fundamental. Sebab dengan pengakuan itu, meski pahit, kita bisa introspeksi kolektif ada apa dengan keberagamaan kita.
Ini bukan soal Islam (semata). Pernyataan ini bagi saya merupakan ajakan untuk membaca dari cakrawala yang lebih luas. Pernyataan Alissa, menurut saya, bukan hanya bicara soal ajaran semata tetapi pada problem yang dihadapi oleh agama dalam tanggung jawab moralnya mengatasi problem kehidupan manusia.
Ibarat manusia renta, punggung agama ( Islam), bagaimanapun sangat berat menanggung begitu banyak beban tanggung jawab!: beban moral, beban kehidupan manusia, beban umat, beban kemiskinan, hubungan- hubungan sosial sejak hubungan di tingkat keluarga, komunitas, antar warga, antar umat hingga hubungan di dunia global yang di mana-mana menunjukkan relasi kuasa yang timpang dengan dampak-dampak buruk yang ditimbulkannya. Ketidak adilan!
Ketidak adilan ekonomi yang tak selalu jelas anasir dan kait kelindannya di mata awam namun terasa nyata dampaknya sampai ke tingkat dapur masing-masing keluarga.
Ketidakadilan akses, partisipasi menikmati hasil pembangunan global yang begitu senjang, tergambar nyata di mana-mana berkat teknologi sosial media.
Ketidakadilan akses pendidikan yang menyebabkan salah satu pihak dapat mencapai menara langit sementara yang lain berkutat di kubangan lumpur kebodohan, begitu nyata di depan mata.
Ketidakadilan sistem hukum, yang bagi Islam sebagai agama rahmat bagi sekalian alam membuat beban di punggung agama begitu berat tak tertangguhkan.
Seusia agama itu, manusia telah mencari jalan keluar dengan pengetahuan dan pemikian serta pembacaan atas wahyu Tuhan. Di Barat, dari aspek relasi hubungan negara dan agama mereka berusaha memisahkan urusan itu: urusan agama dengan urusan negara, urusan akhirat dengan urusan dunia. Namun hasrat untuk tetap menarik-narik surga ke dunia terus terjadi di belahan dunia sana yang menganggap diri telah berhasil melakukan upaya sekularisasi.
Namun ketidakadilan semesta yang menyeruak dalam kehidupan sehari-hari dengan cepat mengangkat telunjuk orang untuk mencari sebab masalah tanpa mendalami akar masalahnya. Jawaban sering begitu gampangan seperti menunjuk pada warna kulit, ras, etnisitas, gender perempuan, dan agama dan pihak ” orang luar” sebagai akar masalah. Lalu hidup dengan sekat, dengan pembatas fisik atau imagener mereka lihat sebagai solusi. Seolah-olah dengan cara itu otomatis kesejahteraan akan mereka raih.
Sementara itu, umat Islam di dunia yang berbeda berkutat dengan problem kolektif dan luka bawaan yang ditancapkan ketidakadilan dari kolonialisme. Kolonailsime tak hanya menguras harta tanah jajahan tetapi proses berpikir waras dengan mengambil inti sari sumber ajaran.
Betapapun sulitnya pun, umat Islam di berbagai negara terus menggali dengan upaya dan cara untuk mengambil inti sari ajaran sebagai pedoman. Mereka menawarkan kalan keluar kesejahteraan di dunai dan akhirat. Namun kesenjangan yang begitu dalam, hilangnya pemikiran kritis, malah menghasilkan serpih-serpihan ajaran daripada inti sarinya. Ini tak beda dari cara sesat warga Barat melihat etnis, ras, warna kulit sebagai akar penyebab dan menghilangkannya sebagai solusi masalah.
Pernyataan Alissa, tidak bisa lain, bagi saya adalah sebuah kesediaan untuk mengangguk , memang ada masalah dalam agama kita. Tapi ini juga sekaligus untuk menegakkan kepala kita akan terus mencari bagaimana menyelesaikan persoalan kehidupan yang tidak adil, yang membuat setiap orang yang melihat dan merasakkanya merasa punya magma untuk berjihad, bukan jihad di jalan yang sesat dan bukan pula jihad yang jahat bagi kemanusiaan. #Lies Marcoes, 30 Maret 2021