Oleh Lies Marcoes
Dikuasainya Kabul oleh Taliban meninggalkan kecemasan. Bukan hanya dunia, juga negara-negara berpenduduk Islam. Taliban, bagaimanapun, suatu kelompok radikal fundamentalis berbasis pandangan politik keagamaan.
Suatu kelompok radikal, seperti Taliban, lahir dan berkembang dalam konteks politik dan momentumnya sendiri. Karena itu, tak begitu saja bisa ditiru dan muncul di waktu dan tempat lain. Namun, sebagai gerakan yang didasari ideologi, dengan mudah gagasannya menyebar. Apalagi di era media sosial yang tanpa batas.
Watak ideologi apa pun tak terikat oleh konteks, sejarah, dan waktu. Salah satu warisan Taliban untuk dunia adalah ”talibanisasi perempuan”, yakni suatu upaya merumahkan perempuan dengan dasar pandangan keagamaan, bahwa perempuan sumber fitnah, sumber persoalan sosial dan moral di ruang publik.
Karena itu, gagasan talibanisasi perempuan adalah merumahkan atau membatasi ruang gerak perempuan melalui simbol seperti burqa atau dengan ideologi moral yang meyakini perempuan jadi penyebab kekacauan di keluarga dan masyarakat karena mereka masuk ke ruang publik dengan peran-peran nontradisional mereka dalam gagasan relasi yang subordinatif. Solusi ideologis mereka adalah memperbaiki persoalan moral masyarakat dengan mengatur bagaimana seharusnya perempuan bertingkah laku di ruang publik.
Gagal paham
Namun, bacaan atas situasi itu sering luput. Kegagalan dalam memahami isu jender dan radikalisme seperti dianut kelompok Taliban adalah, pertama, kuatnya anggapan bahwa ancaman paling besar dari gerakan radikal adalah terorisme. Terorisme merupakan suatu aksi mengancam kedaulatan negara dengan cara kekerasan.
Dalam konteks sekarang, ancaman ini bisa berupa haluan yang mengusung ideologi jihadis model Taliban. Dalam aksi mereka, perempuan biasanya tak dihitung. Paling jauh dianggap sebagai sistem pendukung kerja teroris yang bergerak di bawah tanah. Keterlibatan perempuan biasanya untuk menormalkan kehidupan sang teroris dengan status sebagai istri.
Kekeliruan kedua, stereotipe jender. Dalam konsep itu mereka menganggap mustahil perempuan jadi radikalis, apalagi teroris, kalau tak terbawa-bawa kaum lelaki. Perempuan dianggap tak punya ideologi, tetapi hanya diajak-ajak.
Analisis lainnya dengan pendekatan esensialis. Karena perempuan punya rahim, otomatis akan menjiwai perannya sebagai pelanjut dan perawat kehidupan melalui kehamilannya. Karena dari rahimnya lahir kehidupan baru, maka dalam pandangan esensialis itu, mustahil perempuan secara alamiah atau naluriah punya pikiran buruk jadi radikal atau teroris. Jika pun terjadi, itu karena indoktrinasi.
Sebagian besar analisis ahli teroris ketika menghadapi peristiwa bom Makassar dan Mabes Polri yang melibatkan perempuan cenderung menggunakan pendekatan esensialis atau ilmu psikologi klasik soal peran ”nature” perempuan. Masuk dalam peran nature itu adalah instabilitas emosi perempuan, kelemahan pikiran mereka, ketergantungan mereka pada lelaki sehingga keterlibatannya hanya terbawa-bawa. Sementara yang punya agenda atau otak di balik perempuan pelaku bom bunuh diri itu adalah lelaki.
Berdasarkan penelitian Rumah Kitab sejak 2016 tentang perempuan dan fundamentalisme, kami mengamati ada tiga tipologi analisis terhadap keterlibatan perempuan dalam gerakan radikal, baik yang kemudian masuk ke dalam aksi terorisme maupun yang hanya tataran ideologis fundamentalisme/konservativisme ideologis.
Tipe pertama, menganggap kelompok radikal, baik yang pro maupun menolak kekerasan, seperti terorisme, sepenuhnya urusan dan dunia lelaki, cita-cita yang diperjuangkan juga sepenuhnya impian kaum lelaki.
Dalam pandangan tipe satu ini inti perjuangannya adalah mewujudkan tertib dunia dengan cara-cara maskulin. Sebagai jantan, mereka berperang untuk menyelamatkan keluarga dari ancaman dunia yang akan menghancurkan keluarga Islami melalui proyek modernisasi.
Tipe kedua, maskulinisasi lelaki atau perempuan yang tertarik menjadi bagian dari gerakan radikal atau teroris. Alasannya sangat khas, yaitu agar mereka direkognisi kehadirannya. Dalam tatanan masyarakat atau kelompok patriarki, apalagi dalam kelompok radikal berbasis keagamaan, orang muda (lelaki) atau perempuan tak dapat tempat terhormat di tengah orang dewasa maskulin.
Posisi mereka senantiasa disubordinasikan. Karena itu, masuk akal jika lelaki muda atau perempuan dalam kelompok itu melakukan metamorfosis menjadi bagian dari pemain inti, tetapi dengan mengubah diri menjadi maskulin. Salah satu tanda dari maskulinitasnya adalah keberaniannya mengambil risiko paling mematikan, seperti menjadi pembawa bom.
Dalam sistem yang telah mereka bangun, fungsi mereka adalah sekrup dari sebuah mesin yang sudah jadi (ideologi maskulin jihadis, misalnya). Dalam sistem itu, orang muda dan perempuan akan menjalankan peran berbeda-beda; bisa sebagai penunjang atau instrumen/ jantungnya, tergantung seberapa dalam penghayatan dan proses ideologisasinya. Namun, secara keseluruhan, agenda ideologisnya bukan agenda kaum muda atau kaum perempuan.
Feminisasi gerakan radikal
Tipe ketiga, feminisasi gerakan radikal. Secara umum polanya dibalik. Bukan ideologi maskulin memengaruhi perempuan, melainkan gerakan dan ideologi radikal diberi daya dan aksen oleh kaum perempuan.
Kaum perempuan itu terus- menerus menghadapi kehidupan yang kompleks, tetapi tak mendapatkan bantuan analisis dalam memahami kompleksitas persoalan itu.
Sebaliknya melalui media sosial, sinetron, atau pengajian yang tak jelas latar belakang kualitas ustaznya, mereka dapat kesimpulan bahwa krisis dalam kehidupan sehari-hari (kemiskinan, kenakalan remaja, perselingkuhan, utang, dan lain-lain) disebabkan oleh rusaknya tatanan keluarga Islami akibat kelalaian perempuan itu sendiri.
Dalam tipe ketiga ini perempuan langsung jadi agensi aktif untuk menyemai gagasan tentang tatanan keluarga Islami yang memercayai peran tradisional perempuan sebagai fitrahnya. Perempuanlah, bukan lelaki, yang jadi motor pembentukan keluarga melalui jihad harian mereka, seperti dalam cara mengasuh anak, berpakaian, bergaul, berkeluarga, belajar, dan memilih lingkungan.
Intinya menciptakan eksklusivisme keluarga Islami. Aturannya sangat jelas: cara bergaul dan bertingkah laku, larangan bergaul dengan orang beda keyakinan, cara membangun tatanan keluarga dari pacaran hingga beranak dan bertetangga.
Di sini ancaman terbesarnya bukan bom, melainkan kesadaran tentang peran perempuan sebagai penjaga moral sebab mereka ditaklukkan oleh ideologi tanpa batas, yaitu ideologi yang meyakini bahwa basis tatanan ideal masyarakat Islam adalah keluarga di mana lelaki sepenuhnya sebagai pemimpin keluarga, istri merupakan pendamping suami yang memastikan anak-anaknya menjalankan tatanan keluarga yang sesuai pandangan tradisional itu.
Dalam tipe ketiga ini agensi perempuan menjadi besar sekali meskipun pandangan-pandangannya tak selalu diproduksi oleh mereka. Namun, agendanya jelas, menguatkan perempuan untuk aktif menjalankan peran tradisional jendernya agar terbentuk tatanan keluarga harmonis yang sesuai dengan ideologi itu.
Mereka menerima peran subordinasi demi sebuah tatanan harmonis di dunia dan akan menerima imbalannya di akhirat kelak. Dalam pandangan itu konsep ketertindasan jender sama sekali tak dipandang sebagai persoalan sebab itu adalah jihad amaliah perempuan.
Tipe ketiga ini ancamannya masif, berlangsung setiap hari dalam kehidupan sehari-hari. Perempuan ditaklukkan kebebasannya dalam berpikir dengan diyakinkan sebagai penyebar fitnah di ruang publik, dan sekaligus diglorifikasi sebagai benteng kehidupan keluarga. Di sinilah sesungguhnya arena kontestasi dalam memperebutkan perempuan di era talibanisasi ini.
Lies Marcoes
Peneliti Rumah Kitab
Merebut Tafsir: Berdamai dengan Hadis
/0 Comments/in Berita, Opini /by rumahkitabRabu malam, 1 September 2021, saya hadir dan menjadi salah satu dari yang pengayu bagya atas terbitnya buku Dr. Faqih Abdul Kodir “Perempuan (bukan) Sumber Fitnah” (Afkaruna.id-2021).
Acara ini luar biasa meriah. Jumlah peserta yang “ngezoom” mendekati 1000 orang. Para pembicaranya tak kalah seru. Ada pengasuh ngaji KGI Dr. Nur Rofiah, pengasuh ngaji Ihya – kyai Ulil Abshar Abdalla, ada anggota DPR- Dr. Nihayatul Wafiroh, dosen UIN Jogja Dr. Inayah Rohmaniyah, ahli pendidikan Evy Ghazali MA, pelaku seni stand up comedy yang membuat peserta ger-geran, Sakdiyah Makruf, dan tentu saja kyai Husein dengan kesaksiannya sejak Faqih baca Juz-Amma hingga saat ini, serta penulisnya sendiri, Faqih.
Buku ini berisi sejumlah kajian hadis untuk-tema-tema yang subyeknya perempuan. Ini merupakan upaya Faqih untuk men“dekonstruksi” cara pandang pembaca hadis dengan sebuah tawaran metodologis yang dinamai “Qira’ah Mubadalah”. Sederhananya ini adalah sebuah konsep yang menawarkan cara baca kritis dengan menggunakan konsep kesalingan atau hubungan timbal balik. Intinya, memastikan bahwa setiap subyek hadis yang merujuk kepada manusia maka itu berarti berlaku bagi lelaki dan perempuan meskipun secara literal obyeknya perempuan saja atau lelaki saja. Kira-kira, jika perempuan dianggap fitnah, lelaki pun sama saja, sumber fitnah!
Sebagaimana sering dikeluhkan Faqih, dalam amatannya, banyak aktivis feminis muslimah yang “menghindar” atau bahkan “menolak” menggunakan hadis sebagai rujukan dalam melakukan upaya pemberdayaan perempuan meskipun menggunakan argumentasi keagamaan. Umumnya kami langsung merujuk Al Qur’an atau turun ke tataran lebih praktis ke metodologi penafsirannya yang diterapkan dalam sistem hukum seperti dalam hukum keluarga Islam.
Amatan itu ada benarnya. Namun bisakah dibayangkan betapa terbelahnya jiwa kaum perempuan Muslim tatkala berhadapan dengan kontradiksi-kontradiksi terkait hadis-hadis tentang mereka.
Sebagai Muslimah, dan melalui pengalaman tumbuh kembang dalam tradisi yang sebegitu rupa memulikan Nabi, hati siapa yang tak tergetar setiap saat melantunkan kidung shalawat tentang betapa tingginya ahlak Nabi kepada perempuan. Dalam serpihan-serpihan kisah yang kerap ada di garis tepi (tidak mainstream meskipun kualitas hadisnya bisa sahih), kita membaca bagaimana Sang Cahaya Rembulan itu menimang dan mengasihi anak-anak perempuan, mengiyakan, menunjukkan jalan, memuji di hadapan sahabat yang lelaki, atau menguatkan untuk setiap keputusan kaum perempuan yang bertanya soal hidup dan penghidupan mereka; mencari ilmu, mencari nafkah, berhaji, menerima dan menolak pinangan, berkeluarga dan merawatnya, menolak pemukulan dan pemaksaan kawin. Oooo betapa rindunya kami padamu ya Rasul…
Namun mayoritas hadis-hadis tentang perempuan yang kami baca seakan Nabi tak menyayangi kami. Sudah patuh pun masih tetap dihukum kurang iman, kami dianggap penyebab fitnah (kekacauan), tubuh perempuan sepenuhnya aurat (seolah tubuhnya merebarkan bau busuk hingga harus ditutup rapat), kerja kerasnya akan sia-sia jika tak seizin dan atas ridha suami, harus selalu sedia bersetubuh kapanpun dan dimanapun suami mau, menyediakan pecut untuk suami dan berhak untuk memukulnya jika suami merasa tak berkenan, ridha suami adalah ridha Allah. Bahkan telah menjilati nanah suami pun belum tentu diterima amal ibadahnya tanpa ada keridhaan suami. Semua itu dinisbatkan kepada ujaran atau ajaran dari Nabi. Wahai Nabi kami… begitukah?
Dalam perumpamaan yang tak sebanding, tapi sekedar untuk imajinasi, ini seperti zaman DOM di Aceh, mereka diminta cinta mati NKRI namun perlakuan tentara dan “Jakarta” kepada orang Aceh sedemikian buruknya hingga mati pun tanpa arti. Tak beda dengan tuntutan kepada orang Papua untuk setia tanpa syarat kepada NKRI tapi perlakuan kepada mereka tak menunjukkan kecintaan yang sebaliknya kepada Papua. Betapa terbelahnya jiwa mereka. Hanya ingatan kepada cita-cita luhur negeri ini yang terus menguatkan cinta mereka kepada Indonesia.
Faqih menawarkan sebuah jalan yaitu Mubadalah-relasi timbal balik. Jelas ini sebuah terobosan baru dan penting meskipun tentu tidak gampang. Ini karena dalam stuktur- struktur relasi gender yang timpang, posisi salah satu pihak sedemikian tak seimbang dan tak sebandingnya. Salah satu pihak dianggap punya kendali atas yang lain, mendapatkan posisi yang diuntung oleh struktur dan kultur. Sementara pihak yang lain memiliki beban permanen yang lebih berat dan khusus (reproduksi biologis) dan beban kultral (peran gender) yang seolah permanen. Tanpa ada upaya untuk mengakui peran dan beban itu dan menaikannya agar seimbang dan setara maka syarat untuk terjadinya relasi yang mubadalah akan tetap sulit.
Namun seperti yang disampaikan Faqih, bukan menjadi kewajiban konsep mubadalah untuk mengatasinya. Ini harus menjadi upaya kolektif agar terjadi kesederajat equality dan equity sehingga hak-hak perempuan setara agar terjadi keadilan yang penuh (istilah Nur Rofiah- hakiki). Mereka sama-sama berhak menerima maslahah dari kehadiran agama dan derivasinya dalam bentuk peradaban, kebudayaan, aturan hukum dan seterusnya. Selamat ya Faqih # Lies Marcoes 3 September 2021.
Lies Marcoes Pejuang Islam dan Gender
/0 Comments/in Berita, Opini /by rumahkitabDewasa Itu Aqil Baligh Bukan Hanya Baligh. Kalimat tersebut merupakan kalimat yang disampaikan oleh seorang Lies Marcoes. Dirinya merupakan kelahiran Ciamis, Jawa Barat tepatnya pada 17 Februari 1958. Lies Marcoes adalah seorang ahli dalam kajian Islam dan gender.
Lies Marcoes menempuh pendidikannya di IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta dengan mengambil fokus studi perbandingan agama. Ketika Lies lulus dari universitas tersebut dirinya melanjutkan studi masternya dengan studi yang sama sekali berbeda. Lies mengambil jurusan antropologi kesehatan di Universitas Amsterdam (Belanda) .
Setelah Lies lulus dan kembali ke Indonesia dirinya masih setia dengan dunia aktivisme nya yang telah ditekuni selama studi di Jakarta. Dirinya menjadi seorang aktivis feminis muslim indonesia yang menekuni bidang antropologi medis. Lies juga tercatat aktif menjabat sebagai direktur Yayasan Rumah Kita Bersama atau biasa disingkat dengan Rumah Kitab.
Lies Marcoes pada perjalanan selanjutnya juga memiliki peran yang sangat penting di dalam mempromosikan kesetaraan Gender di indonesia. Dirinya membantu memberikan jembatan antara muslim dan feminis sekuler yang selama ini terdapat semacam jurang dalam di antara keduanya.
Lies juga aktif mendorong seluruh feminis untuk dapat bekerjasama dengan islam dalam mempromosikan kesetaraan gender. Melalui berbagai usahanya selama ini dirinya telah memberikan banyak kontribusi dalam perubahan cara pandang masyarakat terhadap perempuan dan perempuan dalam islam. Usaha ini dilakukannya dengan menjadi fasilitator untuk berbagai kegiatan di berbagai daerah. Dalam hal ini dirinya terkenal merupakan seorang fasilitator yang handal.
Banyak pemikiran Lies yang dipengaruhi oleh gurunya yaitu prof. Harun nasution. Gurunya tersebut telah mengajarkan dirinya banyak hal khususnya dalam hal berpikir bebas dan kritis serta memahami dan menyadari bahwa sebenarnya islam dapat dipahami dari berbagai perspektif yang berbeda. Bahkan hal itu dianjurkan di dalam agama tersebut, karena keberbedaan adalah dipandang sebagai sebuah rahmat.
Selain itu Lies juga aktif dalam aktivitas-aktivitas yang berkaitan dengan pesantren. Dirinya melahirkan divisi fiqh al-nisa di Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) sekaligus menjadi ketua di bidang tersebut. Perhimpunan ini adalah yang menjadi cikal bakal rahima yang saat ini dikelolanya.
Kemudian Lies juga pernah terlibat di The Asia Foundation (TAF) serta aktif menjadi konsultan independen di berbagai lembaga internasional. Selain itu melalui lembaga tersebut Lies juga terlibat aktif serta konsisten dalam melakukan penelitian, menjadi narasumber dan penasihat berbagai program seputar isu kesehatan reproduksi, keluarga berencana di berbagai komunitas muslim di berbagai negara di Asia.
Lies selain aktif di berbagai kegiatan sosial juga aktif menulis. Salah satu buku yang ditulisnya adalah berjudul Merebut Tafsir. Buku tersebut berisi tentang bagaimana kehidupan laki-laki dan perempuan dijalankan di masyarakat serta bagaimana budaya patriarki di legitimasi dan juga di hegemoni oleh kekuatan tak terlihat.
Kekuatan tak terlihat tersebut bahkan dapat berbentuk tafsir dari teks suci yang telah dipegang oleh kaum pemenang seperti halnya sejarah yang ditafsirkan oleh para pemenang. Bahkan dalam buku tersebut Lies mengatakan bahwa terkadang seseorang terus mencoba memperlakukan tafsir sebagaimana kaum patriakh memperlakukan teks. Mereka membaca teks sesuai tafsir dan kepentingannya.[ab101]
Sumber: akubaca.com
Merebut Tafsir: Pak Karel Steenbrink- Sang “Jendela Dunia”ku telah Berpulang ( 1941- 2021)
/0 Comments/in Berita, Opini /by rumahkitabMerebut Tafsir: Talibanisasi dan Kontestasi Perempuan
/0 Comments/in Berita, Opini /by rumahkitabMerebut Tafsir: Talibanisasi dan Kontestasi Perempuan*
Oleh Lies Marcoes
Dikuasinya Kabul oleh Taliban meninggalkan kecemasan. Bukan hanya dunia tetapi juga negara-negara berpenduduk Muslim. Taliban adalah kelompok radikal fundamentalis berbasis pandangan politik keagamaan. Suatu kelompok radikal, seperti Taliban lahir dan berkembang dalam konteks geopolitik dan momentumnya sendiri. Karenanya tak begitu saja dapat ditiru dalam waktu dan tempat yang berbeda. Namun sebagai gerakan ideologis, gagasannya mudah menyebar di era sosial media tanpa batas ini. Sebab watak ideologi apapun tak terikat oleh konteks, historis, ruang dan waktu.
Salah satu warisan Taliban kepada dunia adalah “talibanisasi perempuan”. Mereka berupaya merumahkan perempuan dengan dasar pandangan keagamaan bahwa perempuan sumber fitnah. Perempuan dianggap muasal kekacauan sosial dan moral di ruang publik. Gagasan talibanisasi perempuan, karenanya berusaha merumahkan perempuan atau membatasi ruang gerak mereka melalui simbol seperti burqa atau dengan ideologi moral bahwa perempuan harus tunduk kepada kehendak patriarki yang meyakini perempuan sebagai sumber masalah. Kesalahan perempuan antara lain mereka telah menyeberang ke ruang publik dengan peran-peran non-tradisionalnya yang mengguncang relasi subordinatif berbasis akidah yang telah mapan. Solusi ideologis mereka adalah memperbaiki persoalan moral masyarakat dengan mengatur kembali perempuan dalam bertingkah laku di ruang publik atau memaksa mereka kembali tinggal di rumah.
Namun bacaan atas situasi itu sering luput. Kegagalan dalam memahami isu gender dan radikalisme model Taliban adalah, pertama kuatnya anggapan bahwa ancaman dari gerakan radikal adalah terorisme. Terorisme merupakan suatu aksi melawan / mengancam kedaulatan negara dengan cara-cara kekerasan. Dalam konteks sekarang, ancaman itu bisa berupa haluan yang mengusung ideologi jihadis model Taliban. Dalam aksi mereka perempuan biasanya tak dihitung. Paling jauh dianggap sebagai sistem pendukung kerja para teroris bawah tanah untuk menormalkan kehidupan sang teroris dengan statusnya sebagai istri.
Kekeliruan kedua adalah, stereotip gender. Dalam konsep itu mereka menganggap mustahil perempuan menjadi radikalis apalagi teroris kalau tidak terbawa-bawa kaum lelaki. Perempuan dianggap tak punya ideologi, tak punya misi dan agenda.
Analisis lainnya menggunakan pendekatan esensialis. Karena perempuan punya rahim, otomatis mereka akan menjiwai perannya sebagai pelanjut dan perawat kehidupan melalui fungsi reproduksinya. Dalam pandangan esensialis itu, mustahil perempuan secara alamiah atau secara naluriah punya pikiran buruk menjadi radikal atau teroris. Jika pun itu terjadi penyebabnya adalah indoktrinasi radikal.
Sebagian besar analisis ahli teroris ketika membaca peristiwa bom Makasar dan Mabes yang melibatkan perempuan jatuh pada pendekatan esensialis atau ilmu psikologi klasik soal peran “nature” perempuan. Masuk dalam peran “nature” itu adalah anggapan instabilitas emosi perempuan, kelemahan pikiran mereka, ketergantungan mereka kepada lelaki sehingga keterlibatannya hanya terbawa-bawa. Sementara yang punya agenda atau otak di balik perempuan pelaku bom bunuh diri itu tetap lelaki.
Dalam penelitian Rumah Kitab sejak 2016, terdapat tiga tipologi analisis dalam menilai keterlibatan perempuan dalam gerakan radikal. Disini tergambarkan sejauh mana kontestasi perempuan dalam gerakan radikal itu.
Tipe pertama, menganggap kelompok radikal – baik yang pro atau menolak kekerasan seperti terorisme, sepenuhnya merupakan urusan dan dunia lelaki. Cita-cita yang hendak diperjuangkan juga merupakan impian atau visi kaum lelaki. Dalam pandangan tipe satu ini inti perjuangannya adalah mewujudkan tertib dunia dengan cara-cara maskulin. Sebagai jantan mereka berperang untuk menyelamatkan keluarga dan dunia dari ancaman penghancuran keluarga. Mereka mencurigai apapun yang di luar kebiasaan mereka sebagai proyek modernisasi dan westernisasi untuk tujuan menghancurkan .
Tipe kedua adalah maskulinisasi lelaki atau perempuan yang tertarik menjadi bagian dari gerakan radikal. Alasannya sangat khas yaitu agar mereka direkognisi kehadirannya. Dalam tatanan masyarakat patriarki, apalagi dalam kelompok radikal berbasis keagamaan, orang muda (lelaki) atau perempuan tak mendapatkan tempat terhormat di tengah orang dewasa maskulin. Posisi mereka senantiasa subordinat. Karenanya, masuk akal jika lelaki muda atau perempuan melakukan metamorfosa menjadi bagian dari pemain inti dengan mengubah diri menjadi maskulin. Salah satu tanda dari maskulinitasnya adalah keberaniannya mengambil resiko paling mematikan seperti menjadi pelaku bom bunuh diri yang selama ini dianggap domiannya kaum lelaki.
Dalam sistem yang telah mereka bangun, fungsi mereka adalah sekrup dari sebuah mesin yang sudah jadi ( ideologi maskulin Jihadis misalnya). Dalam sistem itu, orang muda dan perempuan akan menjalankan peran yang berbeda-beda; bisa sebagai penunjuang atau peran instrumental. Ini tergantung seberapa dalam penghayatan dan proses ideologisasinya. Namun secara keseluruhan agenda ideologisnya tak mengurus kepentingan kaum muda (lelaki) apalagi perempuan.
Tipe ketiga adalah femininisasi gerakan radikal. Secara umum polanya dibalik. Bukan ideologi maskulin yang mempengaruhi perempuan tetapi gerakan dan ideologi radikal diberi daya dan aksentuasi oleh perempuan. Kaum perempuan itu lelah terus-menerus menghadapi kehidupan yang kompleks namun tak mendapatkan bantuan analisis dan aksi nyata dalam memahami kompleksitas persoalan itu. Sebaliknya melalui sosial media, sinetron atau pengajian yang tak jelas kualitas ustaznya, mereka mendapatkan kesimpulan bahwa krisis kehidupan (kemiskinan, kenakalan remaja, perselingkuhan, hutang, dll) disebabkan oleh rusaknya tatanan keluarga atau penyimpangan akidah yang disebabkan oleh kelalaian perempuan akan kodratnya. Dalam tipe ketiga ini perempuan langsung menjadi tertuduh sebagai penyebab masalah namun juga agensi aktif untuk menyemai gagasan tentang perbaikan tatanan keluarga melalui peran tradisional perempuan sebagai fitrahnya. Perempuanlah, dan bukan lelaki yang menjadi motor pembentukan keluarga melalui jihad-jihad harian mereka seperti dalam cara mengasuh anak, berpakaian, bergaul, berkeluarga, belajar, dan memilih lingkungan. Intiya adalah menciptakan ekslusifitas keluarga yang mengatur cara bergaul dan bertingkah laku seperti larangan bergaul dengan orang beda keyakinan, cara membangun keluarga dari pacaran hingga beranak dan bertetangga.
Di sini acaman terbesar yang kita hadapi bukan bom melainkan ideologi tanpa batas yang meyakini bahwa basis tatanan ideal masyarakat adalah keluarga di mana lelaki sepenuhnya sebagai imam keluarga. Istri merupakan pendamping suami guna memastikan anak-anaknya menjalankan tatanan moral yang sesuai dengan pandangan konservatif ideologis itu.
Dalam tipe ketiga ini agensi perempuan besar sekali meskipun pandangan-pandangannya tidak selalu mereka produksi sendiri. Namun agendanya jelas menguatkan perempuan untuk aktif menjalankan peran tradisional gendernya agar terbentuk tatanan keluarga harmonis yang sesuai dengan ideologi itu. Mereka menerima peran subordinasi demi sebuah tatanan harmonis di dunia dan yakin akan menerima imbalannya di akhirat kelak. Dalam pandangan itu konsep ketertindasan berbasis gender sama sekali tidak dipandang sebagai persoalan, sebab itu merupakan jihad amaliah perempuan.
Tipe ke tiga ini ancamannya masif, berlangsung setiap hari dalam kehidupan sehari-hari. Perempuan ditaklukkan kebebasannya dalam berpikir dengan diyakinkan sebagai penyebar fitnah di ruang publik. Namun mereka juga digloifikasi sebagai benteng kehidupan keluarga. Disinilah sesungguhnya arena kontestasi dalam memperebutkan perempuan di era talibanisasi ini [].
Tulisan telah dimuat dalam harian Kompas, 20 Agustus 2021, halaman 6
Talibanisasi dan Kontestasi Perempuan
/0 Comments/in Berita, Opini /by rumahkitabOleh Lies Marcoes
Dikuasainya Kabul oleh Taliban meninggalkan kecemasan. Bukan hanya dunia, juga negara-negara berpenduduk Islam. Taliban, bagaimanapun, suatu kelompok radikal fundamentalis berbasis pandangan politik keagamaan.
Suatu kelompok radikal, seperti Taliban, lahir dan berkembang dalam konteks politik dan momentumnya sendiri. Karena itu, tak begitu saja bisa ditiru dan muncul di waktu dan tempat lain. Namun, sebagai gerakan yang didasari ideologi, dengan mudah gagasannya menyebar. Apalagi di era media sosial yang tanpa batas.
Watak ideologi apa pun tak terikat oleh konteks, sejarah, dan waktu. Salah satu warisan Taliban untuk dunia adalah ”talibanisasi perempuan”, yakni suatu upaya merumahkan perempuan dengan dasar pandangan keagamaan, bahwa perempuan sumber fitnah, sumber persoalan sosial dan moral di ruang publik.
Karena itu, gagasan talibanisasi perempuan adalah merumahkan atau membatasi ruang gerak perempuan melalui simbol seperti burqa atau dengan ideologi moral yang meyakini perempuan jadi penyebab kekacauan di keluarga dan masyarakat karena mereka masuk ke ruang publik dengan peran-peran nontradisional mereka dalam gagasan relasi yang subordinatif. Solusi ideologis mereka adalah memperbaiki persoalan moral masyarakat dengan mengatur bagaimana seharusnya perempuan bertingkah laku di ruang publik.
Gagal paham
Namun, bacaan atas situasi itu sering luput. Kegagalan dalam memahami isu jender dan radikalisme seperti dianut kelompok Taliban adalah, pertama, kuatnya anggapan bahwa ancaman paling besar dari gerakan radikal adalah terorisme. Terorisme merupakan suatu aksi mengancam kedaulatan negara dengan cara kekerasan.
Dalam konteks sekarang, ancaman ini bisa berupa haluan yang mengusung ideologi jihadis model Taliban. Dalam aksi mereka, perempuan biasanya tak dihitung. Paling jauh dianggap sebagai sistem pendukung kerja teroris yang bergerak di bawah tanah. Keterlibatan perempuan biasanya untuk menormalkan kehidupan sang teroris dengan status sebagai istri.
Kekeliruan kedua, stereotipe jender. Dalam konsep itu mereka menganggap mustahil perempuan jadi radikalis, apalagi teroris, kalau tak terbawa-bawa kaum lelaki. Perempuan dianggap tak punya ideologi, tetapi hanya diajak-ajak.
Analisis lainnya dengan pendekatan esensialis. Karena perempuan punya rahim, otomatis akan menjiwai perannya sebagai pelanjut dan perawat kehidupan melalui kehamilannya. Karena dari rahimnya lahir kehidupan baru, maka dalam pandangan esensialis itu, mustahil perempuan secara alamiah atau naluriah punya pikiran buruk jadi radikal atau teroris. Jika pun terjadi, itu karena indoktrinasi.
Sebagian besar analisis ahli teroris ketika menghadapi peristiwa bom Makassar dan Mabes Polri yang melibatkan perempuan cenderung menggunakan pendekatan esensialis atau ilmu psikologi klasik soal peran ”nature” perempuan. Masuk dalam peran nature itu adalah instabilitas emosi perempuan, kelemahan pikiran mereka, ketergantungan mereka pada lelaki sehingga keterlibatannya hanya terbawa-bawa. Sementara yang punya agenda atau otak di balik perempuan pelaku bom bunuh diri itu adalah lelaki.
Berdasarkan penelitian Rumah Kitab sejak 2016 tentang perempuan dan fundamentalisme, kami mengamati ada tiga tipologi analisis terhadap keterlibatan perempuan dalam gerakan radikal, baik yang kemudian masuk ke dalam aksi terorisme maupun yang hanya tataran ideologis fundamentalisme/konservativisme ideologis.
Tipe pertama, menganggap kelompok radikal, baik yang pro maupun menolak kekerasan, seperti terorisme, sepenuhnya urusan dan dunia lelaki, cita-cita yang diperjuangkan juga sepenuhnya impian kaum lelaki.
Dalam pandangan tipe satu ini inti perjuangannya adalah mewujudkan tertib dunia dengan cara-cara maskulin. Sebagai jantan, mereka berperang untuk menyelamatkan keluarga dari ancaman dunia yang akan menghancurkan keluarga Islami melalui proyek modernisasi.
Tipe kedua, maskulinisasi lelaki atau perempuan yang tertarik menjadi bagian dari gerakan radikal atau teroris. Alasannya sangat khas, yaitu agar mereka direkognisi kehadirannya. Dalam tatanan masyarakat atau kelompok patriarki, apalagi dalam kelompok radikal berbasis keagamaan, orang muda (lelaki) atau perempuan tak dapat tempat terhormat di tengah orang dewasa maskulin.
Posisi mereka senantiasa disubordinasikan. Karena itu, masuk akal jika lelaki muda atau perempuan dalam kelompok itu melakukan metamorfosis menjadi bagian dari pemain inti, tetapi dengan mengubah diri menjadi maskulin. Salah satu tanda dari maskulinitasnya adalah keberaniannya mengambil risiko paling mematikan, seperti menjadi pembawa bom.
Dalam sistem yang telah mereka bangun, fungsi mereka adalah sekrup dari sebuah mesin yang sudah jadi (ideologi maskulin jihadis, misalnya). Dalam sistem itu, orang muda dan perempuan akan menjalankan peran berbeda-beda; bisa sebagai penunjang atau instrumen/ jantungnya, tergantung seberapa dalam penghayatan dan proses ideologisasinya. Namun, secara keseluruhan, agenda ideologisnya bukan agenda kaum muda atau kaum perempuan.
Feminisasi gerakan radikal
Tipe ketiga, feminisasi gerakan radikal. Secara umum polanya dibalik. Bukan ideologi maskulin memengaruhi perempuan, melainkan gerakan dan ideologi radikal diberi daya dan aksen oleh kaum perempuan.
Kaum perempuan itu terus- menerus menghadapi kehidupan yang kompleks, tetapi tak mendapatkan bantuan analisis dalam memahami kompleksitas persoalan itu.
Sebaliknya melalui media sosial, sinetron, atau pengajian yang tak jelas latar belakang kualitas ustaznya, mereka dapat kesimpulan bahwa krisis dalam kehidupan sehari-hari (kemiskinan, kenakalan remaja, perselingkuhan, utang, dan lain-lain) disebabkan oleh rusaknya tatanan keluarga Islami akibat kelalaian perempuan itu sendiri.
Dalam tipe ketiga ini perempuan langsung jadi agensi aktif untuk menyemai gagasan tentang tatanan keluarga Islami yang memercayai peran tradisional perempuan sebagai fitrahnya. Perempuanlah, bukan lelaki, yang jadi motor pembentukan keluarga melalui jihad harian mereka, seperti dalam cara mengasuh anak, berpakaian, bergaul, berkeluarga, belajar, dan memilih lingkungan.
Intinya menciptakan eksklusivisme keluarga Islami. Aturannya sangat jelas: cara bergaul dan bertingkah laku, larangan bergaul dengan orang beda keyakinan, cara membangun tatanan keluarga dari pacaran hingga beranak dan bertetangga.
Di sini ancaman terbesarnya bukan bom, melainkan kesadaran tentang peran perempuan sebagai penjaga moral sebab mereka ditaklukkan oleh ideologi tanpa batas, yaitu ideologi yang meyakini bahwa basis tatanan ideal masyarakat Islam adalah keluarga di mana lelaki sepenuhnya sebagai pemimpin keluarga, istri merupakan pendamping suami yang memastikan anak-anaknya menjalankan tatanan keluarga yang sesuai pandangan tradisional itu.
Dalam tipe ketiga ini agensi perempuan menjadi besar sekali meskipun pandangan-pandangannya tak selalu diproduksi oleh mereka. Namun, agendanya jelas, menguatkan perempuan untuk aktif menjalankan peran tradisional jendernya agar terbentuk tatanan keluarga harmonis yang sesuai dengan ideologi itu.
Mereka menerima peran subordinasi demi sebuah tatanan harmonis di dunia dan akan menerima imbalannya di akhirat kelak. Dalam pandangan itu konsep ketertindasan jender sama sekali tak dipandang sebagai persoalan sebab itu adalah jihad amaliah perempuan.
Tipe ketiga ini ancamannya masif, berlangsung setiap hari dalam kehidupan sehari-hari. Perempuan ditaklukkan kebebasannya dalam berpikir dengan diyakinkan sebagai penyebar fitnah di ruang publik, dan sekaligus diglorifikasi sebagai benteng kehidupan keluarga. Di sinilah sesungguhnya arena kontestasi dalam memperebutkan perempuan di era talibanisasi ini.
Lies Marcoes
Peneliti Rumah Kitab
Salahkah Nabi Punya Sifat Feminin?
/0 Comments/in Berita, Opini /by rumahkitabOleh Dinda Shabrina
“Apakah ada yang salah ketika nabi memiliki sifat feminin?”
Pertanyaan di atas adalah pertanyaan besar saya setelah mendengar seorang peserta laki-laki dalam forum diskusi tentang gender yang seolah ingin menekankan bahwa nabi tidak hanya memiliki sifat feminin tetapi juga punya sifat maskulin. Dari nada dan cara menjelaskannya, peserta tersebut seolah-olah keberatan ketika pemateri mengatakan seorang nabi punya sifat feminin dan ingin menunjukkan kepada seluruh peserta diskusi yang lain tentang dikotomi feminin dan maskulin. Di mana kedua sifat ini memiliki kelas, yang satu superior dan yang satu lagi inferior. Maskulin power dan feminin subordinat.
Masyarakat patriarkal begitu meyakini bahwa kedua sifat ini tidak dapat melebur di dalam diri seorang manusia. Padahal bisa saja seorang laki-laki memiliki sifat feminin dan perempuan memiliki sifat maskulin. Bisa saja perempuan memiliki sifat lembut sekaligus pemberani. Bisa saja laki-laki “macho” atau “jantan” sekaligus lemah lembut dan penyayang.
Peserta diskusi tadi seharusnya tidak perlu bersusah payah menjelaskan lagi. Karena kedua sifat itu niscaya dimiliki oleh seorang nabi, oleh manusia. Sebab Tuhan yang menciptakan manusia dan alam semesta ini juga memiliki kedua sifat itu. Feminin dan maskulin melebur dalam Diri Tuhan.
Di antara sekian banyak nama-nama dan sifat Allah dalam Asma’ Al Husna, Allah tidak menunjukkan sifat dominannya sebagai Tuhan yang hanya maskulin saja, atau seperti istilah yang dikatakan Nasaruddin Umar dalam Republika.co.id “The Father God”, Tuhan yang menampilkan sifat Tuhan Maha Besar (al-Kabir), Maha Perkasa (al-‘Aziz), dan Maha Pembalas (al-Muntaqim). Tetapi Tuhan juga punya sifat-sifat feminin yang ternyata justru lebih dominan. Tuhan Maha Mengasihi (al-Waduud), Maha Lembut (al-Lathif), Maha Memelihara (al-Hafizh), Maha Pengasuh (ar-Rauuf), Maha Penyayang (al-Rahim), Maha Pemaaf (al-‘Afuw) dan masih banyak lagi.
Perilaku yang dicontohkan oleh rasulullah pun menunjukkan kedua sifat itu. Ia bisa begitu tegas dan kuat saat perang. Tetapi ia bisa begitu lemah lembut dan penyayang ketika berhadapan dengan istri-istrinya. Rasulullah juga mau membantu pekerjaan rumah tangga dan mengasuh anak-anaknya dengan kasih sayang yang seringkali pekerjaan ini identik dengan sifat feminin. Tidak pernah sekalipun rasulullah menunjukkan sikap kasar dan menggunakan kekerasan dalam relasi baik di rumah tangga maupun bermasyarakat.
Namun sayang sekali, dalam masyarakat patriarki berabad-abad lamanya kontruksi tentang dikotomi feminin dan maskulin ini sudah tertanam sangat kokoh. Sehingga sampai saat ini masyarakat masih banyak yang menganggap sifat feminin itu adalah perempuan, derajatnya dianggap lebih rendah, inferior, lemah dan tak berdaya. Sehingga ketika mendengar nabi, seorang laki-laki mempunyai sifat feminin agak sedikit membuat mereka yang masih punya konsep dikotomi tadi mengernyitkan dahi. Itu juga mungkin sebabnya laki-laki dalam masyarakat patriarki lebih memilih untuk menyembunyikan sifat femininnya karena sifat itu dianggap aib yang memalukan. Karenanya laki-laki tidak mau menampakkan perasaan sedihnya, tidak mau menampakkan diri ketika sedang menangis. Laki-laki dalam budaya patriarki harus selalu terlihat kuat, “jantan” dan perkasa. Sementara ketika perempuan menunjukkan sifat maskulinnya, seperti mandiri, kuat, tegas, selalu mendapatkan komentar negatif dan dianggap menyalahi “kodrat” alamiahnya yang feminin. Perempuan hanya dianggap pantas dilekatkan dengan sifat-sifat memelihara, tunduk, patuh, dan bergantung.
Untuk menjalankan fungsi kehidupan, manusia butuh kedua sifat itu (maskulin dan feminin). Manusia butuh maskulin untuk menjalani misinya sebagai khalifah di muka bumi. Dan manusia juga butuh feminin untuk menjalani kodratnya sebagai ‘abid (hamba) dari Tuhan Maha Pencipta. Jika dikotomi feminin dan maskulin terus dilanggengkan maka kemungkinan kerusakan di muka bumi ini akan terus terjadi.
Manusia yang menjalankan misi kekhalifahannya dengan hanya menekankan kualitas maskulin saja akan menyebabkan kerusakan alam besar-besaran dan membawa kerusakan di lingkungan sosial. Sebab manusia menganggap bahwa dirinya berkuasa atas bumi ini. Begitu pula jika manusia hanya menjalankan misi kehambaannya dengan menekankan kualitas feminin saja, kemungkinan besar yang terjadi adalah fatalisme keagamaan. Manusia hanya bisa meratapi nasib tanpa tahu harus berbuat apa karena sepenuhnya bergantung pada Tuhan. Sehingga manusia tidak bisa membawa dampak pada kehidupan sosialnya.
Itu sebabnya manusia harus menghancurkan dikotomi feminin dan maskulin yang telah terkonstruksi begitu mapan oleh budaya patriarki. Dan memaknai sifat-sifat Allah dalam Asma’ Al Husna serta meniru perilaku nabi sebagai acuan manusia menjalani kehidupan di dunia. []
Merebut Tafsir: Mengapa perlu Etnografi Feminis ?
/0 Comments/in Berita, Opini /by rumahkitabMembaca Fikih Perempuan Bekerja dari Kacamata Dr. Muhamad Ali
/0 Comments/in Berita, Opini /by rumahkitabOleh Fadilla Putri
Tulisan ini diolah berdasarkan hasil diskusi buku Fikih Perempuan Bekerja, 21 Juli 2021
Dr. Muhamad Ali merupakan seorang Associate Professor of Religious Studies and Director of Middle East and Islamic Studies Program di University of California, Riverside, Amerika Serikat. Salah satu materi yang beliau ajarkan adalah terkait perempuan dan gender dalam sejarah, dalam agama-agama dan budaya, juga dalam konteks perkembangan gerakan pembebasan dan kesetaraan gender Muslim di Timur Tengah, Barat, dan Indonesia. Dr. Ali sangat mengapresiasi isi buku Fikih Perempuan Bekerja karena topik dalam buku ini sangat penting dan bisa menjadi bahan dan data kajian-kajian empiris bagaimana kenyataan sikap laki-laki dan perempuan terhadap perempuan bekerja di Indonesia. Menurutnya, ini adalah buku pertama yang membahas perempuan bekerja dalam konteks Indonesia. Ada beberapa poin hasil bacaan Dr. Ali, dan beliau fokus di Bab 3 tentang penggunaan maqashid syariah dalam mendukung perempuan bekerja.
Sebelumnya, Dr. Ali menggambarkan bagaimana kajian gender di Amerika. Meskipun kajian ini lebih dulu ada di Amerika daripada Indonesia, tetapi ini bisa berjalan bersamaan dan saling memengaruhi. Kajian-kajian di Amerika bisa memengaruhi di Indonesia, begitu juga sebaliknya. Artinya, kita masih mempunyai potensi yang luar biasa untuk melahirkan perempuan-perempuan sebagai penafsir. Misal bukunya Ibu Lies Marcoes yang berjudul Merebut Tafsir. Itu adalah salah satu contoh kita membutuhkan penafsir-penafsir baru dalam Islam. Karena di Amerika juga penafsir Islam masih didominasi oleh laki-laki. Beliau berharap buku ini bisa diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris, juga bisa mewarnai gerakan dan wacana kesetaraan gender khususnya perempuan bekerja di Amerika dan Indonesia.
Masalah perempuan bekerja bukan masalah komunitas Muslim saja, melainkan juga di komunitas agama lain. Di Amerika juga ada kajian yang menarik soal public role of women in America dan diskusinya juga mirip; mereka menggunakan teks-teks dan institusi agama yang cenderung patriarkal dan misoginis, karena memang majelis agama yang mengeluarkan aturan keagamannya kebanyakan laki-laki.
Kita biasa menggunakan kata Jahiliah, termasuk juga dalam buku ini. Kita membedakan antara masa Jahiliah dengan masa Islam, seolah-olah masa Islam (masa diturunkannya Al-Qur’an) itu sudah final dan dalam masa Jahiliah posisi semua perempuan kurang baik. Namun, kita perlu membaca juga sejarah pra-Islam. Kalau di dalam buku ini, perempuan sebelum Islam mengalami diskriminasi (tidak bisa bekerja, sulit menginisiasi perceraian, sulit menjadi pemimpin). Namun, dalam buku-buku sejarah pra-Islam, di masa pra-Islam (Jahiliah) banyak juga perempuan mempunyai posisi yang kuat dan mereka bekerja. Contohnya Siti Khadijah, ia bekerja sebelum menikah dengan Nabi Muhammad saw. Pada masa pra-Islam, perempuan yang independen dan mandiri itu sudah ada. Namun memang dominannya masih patriarkal. Tapi jangan mengatakan bahwa seluruh Jahiliah itu tidak memberikan peran perempuan yang setara.
Dulu, sebelum Islam, bukan hanya di Timur Tengah tetapi juga di Yunani, Romawi, Byzantium dan lainnya, sebetulnya mereka juga memiliki praktik yang beragam. Perempuan yang menjadi Nabi, menjadi Tuhan, dan figur Tuhan perempuan (female Goddess) cukup populer di beberapa peradaban sebelum Islam. Namun dalam peradaban Islam, Yahudi, dan Kristen, Tuhan digambarkan laki-laki, dan bahasa teks tentang Tuhan adalah laki-laki.
Selama ini kita kerap menyangka, Barat selalu baik dari pada Timur, begitu juga dalam kesetaraan gender. Nyatanya tidak begitu. Menurut Aristoteles, seorang filsuf Yunani, fungsi dan peran perempuan adalah memproduksi keturunan. Artinya, ia masih menganggap perempuan lebih rendah. Ia juga membandingkan bahwa perbandingan antara perempuan dan laki-laki adalah seperti jiwa dan badan, seperti berpikir rasional dan emosional. Hal inilah yang dikritik oleh para feminis di Barat. Mereka mengkritik sejarah yang misoginis, patriarkal, dan anti kesetaraan gender. Hal inilah yang perlu disampaikan pada tokoh agama; ini bukan persoalan Barat, bukan persoalan kita ingin meminjam Barat secara sepenuhnya dan dipaksakan untuk memahami persoalan Islam dan Timur.
Contoh lain tentang pra-Islam yang berkaitan dengan perempuan bekerja adalah, di buku ini ditulis transaksi ekonomi begitu kompleks untuk perempuan. Oleh karenanya, perempuan dianggap tidak pandai mengurus keuangan. Artinya, yang harus mengurus keuangan adalah laki-laki. Pandangan ini muncul dari hukum Athena dan Yunani, yang artinya di Barat pun menghadapi persoalan yang sama. Hal inilah yang kemudian dikritik oleh para feminis di Barat.
Beberapa catatan penting Dr. Ali dari buku Fikih Perempuan Bekerja adalah:
Merebut Tafsir: Menyoal Konsep “suami adalah imam”
/0 Comments/in Berita, Opini /by rumahkitabAkhir Juli 2021, Dr. Budhy Munawar Rahman dalam kapasitasnya sebagai koordinator kajian di LSAF mengajak saya menjadi pemantik diskusi dengan para peserta kajian LSAF tentang “Gender dan Islam” didasarkan buku saya yang disunting Mirisa Hasfaria “Merebut Tafsir” (Amongkarta 2021).
Saya sangat terharu dengan begitu hangatnya respons peserta. Juga karena buku itu mengingatkan saya pada banyak kenangan hidup, pergulatan dengan ruang iman dan pemikiran. Bagian dari buku itu merupakan olah perjumpaan lahir batin saya dengan almarhum suami, Ismed Natsir (yang besok 7 Agustus mustinya genap 71 tahun). Buku itu memuat sejumlah hal tentang konsep gender, agama dan feminisme yang saya upayakan menjadi tulisan ringan dan renyah (meski tak selalu gurih), sederhana tanpa menyederhanakan masalah. Ismed selalu mengingatkan jangan jadi “bungkus kacang” yang tak menyisakan permenungan bagi yang baca.
Dalam diskusi itu, seorang peserta (maaf sekali saya lupa namanya), menceritakan tentang riset untuk studi S3nya tentang tema “alasan perceraian”. Sangat menarik karena alasan yang diajukan para perempuan itu bukan hal yang selama ini dikenali dalam referensi di Peradilan Agama seperti tidak memberikan nafkah, sering cekcok, kekerasan atau menolak dipoligami. Ia sedang mewawancarai sejumlah perempuan yang gundah karena suaminya ternyata tak memenuhi kriteria sebagai imam dalam rumah tangga yang dibangunnya.
Sampai beberapa hari saya terus merenungkan pertanyaan itu. Kalau kita periksa referensi perkara-perkara yang ada di Peradilan Agama dalam sepuluh dua puluh tahun ke belakang, niscaya alasan serupa itu tak pernah mengemuka. Di Pengadilan, tuntutan itu harus jelas, ada tolok ukurnya. Menuntut suami menjadi “imam” keluarga sejauh saya tahu tak pernah hadir dalam realitas hukum.
Jadi darimana gagasan bahwa lelaki itu harus mampu menjadi “imam bagi istri dan keluarganya?” Saya menduga hal itu muncul mengiringi cerita-cerita sinetron. Bagi saya ini sekali lagi memperlihatkan betapa nisbinya dunia virtual dan realitas, dunia online dan offline. Dalam kehidupan, kita kadang mendengar peristiwa ajaib dimana “mimpi kali ni ye” menjadi kenyataan. Kita menyaksikan orang mendapatkan inspirasi hidup setelah ia mendengar cerita, kisah-kisah inspiratif, bacaan atau pengalaman orang lain. Namun sangat jelas, basisnya adalah pengalaman hidup. Gagasan tentang kriteria bahwa suami idaman adalah imam keluarga tampaknya tak hanya ada dalam sinetron tetapi menjadi bagian dari ceramah-ceramah agama atau materi konsultasi perkawinan yang menolak gagasan tentang kesetaraan gender dan keadilan hakiki bagi perempuan berdasarkan peran biologis dan sosialnya sebagai perempuan. Ini berarti gagasan itu berangkat dari tafsir keyakinan yang tak sepenuhnya teruji dalam kehidupan.
Padahal selama ini konsep kepemimpinan dalam keluarga dipetik dari teori- teori ilmu sosial, kebudayaan, agama, antropologi, psikologi atau cabang-cabangnya yang lebih spesifik dan bisa diverifikasi dengan premis-premis ilmu pengetahuan yang terus-menerus ditantang oleh perubahan-perubahan sosial termasuk oleh pengalaman perempuan yang juga menunjukkan kemampuannya dalam memimpin dengan model kepemimpinan yang tak seperti dalam konsep imam.
Sementara dalam konsep “suami adalah imam” orang diajak loncat dari dunia imajinasi seperti di sinetron ke dalam kenyataan. Karenanya ketika seorang penda’i yang selama ini dikenal sebagai imam keluarga yang mengajarkan dan mengajarkan “suami adalah imam”, lalu ternyata mengkhianati perkawinannya, orang pun heran dan ternganga-nganga.
Sampai sejauh ini, konsep apa dan siapa itu imam merupakan sebuah konsep yang lebar untuk tidak dikatakan abstrak yang belum dibangun oleh basis pengetahuan yang teruji secara empiris. Bisa jadi itu merupakan gagasan ideal normatif tapi tak realistis. Kriterianya multi tafsir dan bisa melar mengkeret. Dalam pemahaman kekinian sebagaimana sering didengar dalam ceramah-ceramah, lelaki sebagai imam adalah lelaki yang bisa jadi imam shalat (masih bisa dipelajari), pemimpin yang bijak, tempat istri dan anak berlindung, pencari nafkah untuk mencukupi kebutuhan, tempat bertanya dan minta pertimbangan, membimbing dan memberi petunjuk, menjadi tauladan kebaikan, menjadi komandan yang akan membawa istri dan anaknya masuk surga bersama-sama dan seterusnya. Dalam konsep itu gagasan mubadalah atau kesalingan suami istri dan anak sama sekali tidak masuk.
Namun karena tuntutan menjadi imam itu seringakali ada di ruang “harapan” yang membutuhkan infrastruktur pendukung, maka permakluman atas ketidak sanggupan lelaki memenuhi perannya sebagai imam juga lebar. “Suami saya masih belajar, dia sedang berusaha, masih banyak cobaan iman dan kesabaran bagi ma’mum”, dan seterusnya.
Ini berbeda dengan tuntutan kepada sang ma’mum, istri dan anak-anaknya. Tuntutan ini konkrit dan terukur. Ma’mum adalah orang yang harus sabar, tunduk dan patuh kepada imam. Ia mengurus rumah tangga dari pagi hingga malam, menjadi manajer dari urusan dapur, cucian, bersih-bersih rumah sampai baju dan amplop kondangan. Ia harus menjadi ibu guru dan ustazah bagi anak-anaknya, atau bahkan menjadi sekretaris suami dan perawat keluarga. Ia harus senantiasa siap atas apapun kehendak suami, tak menolak kebutuhan biologisnya bahkan jika sang suami minta tambah istri!
Bagi saya konsep suami adalah imam patut terus dipersoalkan. Bukan saja karena memunculkan problem kesenjangan dalam menjalankan peran tanggung jawab dan pembagian kerja di dalam keluarga, tetapi rentan memunculkan kekerasan kepada istri dan anak yang harus menjadi ma’mum dalam relasi yang tak setara. Mereka rentan mengalami pendisiplinan untuk tidak dikatakan kekerasan. Bagi istri tuntutan untuk sempurna sebagai ma’mum harus kontan, sementara bagi suami tuntutan menjadi imam bisa dicicil bahkan nunggak. Dan hal yang lebih membahayakan adalah tercederainya prinsip tauhid ketika bangunan imajinasi suami adalah imam itu diartikan bahwa suami sebagai (wakil) Tuhan di bumi! #Lies Marcoes 7 Agustus 2021.
Rumah KitaB Bahas tentang Perempuan Bekerja dalam Pandangan Islam (2)
/0 Comments/in Berita, Opini /by rumahkitabManusia yang Selalu Ingin Eksis
Selain itu, di dalam diri manusia juga terdapat unsur kedua yakni selalu ingin eksis. Setelah mempunyai potensi, manusia juga selalu ingin menunjukkan eksistensinya dengan menonjolkan potensi yang dimilikinya. Gus Ulil juga menjelaskan hadits qudsi yang terkenal di kalangan para sufi, jika diungkapkan dalam bahasa yang mudah ‘Allah itu ingin pamer’ atau ingin menunjukkan dirinya.
“Aku ini dulunya tidak terlihat”.
“Aku ini (Tuhan) Maha Indah”.
“Dan aku ingin diketahui atas keindahanku”.
“Karena kalau kita analogikan tidak mungkin kecantikan atau kegantengan itu tidak ingin diketahui, tidak mungkin kecantikan dan kegantengan ditutupin sendirian saja, bahkan hal ini tidak ada gunanya,” ujar Gus Ulil.
Menurut Gus Ulil, Tuhan dulu seperti itu menggambarkan dirinya bagaikan kecantikan dan kegantengan yang ingin diketahui karena keindahan ini harus ditampakkan keluar. Maka, Allah menciptakan manusia.
فأرءت عن معرف
“Supaya manusia tahu Aku,”
Inilah watak manusia, karena telah ditiupkan pada dirinya unsur ketuhanan maka manusia mewarisi sifat-sifat ketuhanan. Ingin melihatkan apa yang dia punya bahkan kemampuannya kepada orang lain. Makannya, ketika bisa berbagi skill-nya dan diapresiasi terdapat rasa bahagia, karena ia bisa memenuhi sifat ketuhanannya dalam tanda kutip.
“Manusia itu ingin selalu menampakkan sesuatu keluar”.
Gus Ulil juga memaparkan bagaimana bekerja itu tidak hanya dimaknai sekedar cari gaji/upah. Karena tidak semua orang mencari hal ini, tentunya bicara gaji adalah hal yang penting tapi yang lebih penting dari bekerja adalah mengeluarkan atau bentuk aktualisasi dirinya.
“Hal ini memang sedikit sufi, namun pada momen bekerja itu walau dibayar gaji kecil atau besar ada proses aktualisasi diri di dalamnya. Dan bekerja adalah esensi mengeluarkan potensi menjadi aktual, ini semua sunnahtullah,” tuturnya.
Di kalangan Muslim ada persepsi yang menggambarkan bahwa seolah olah keadaan umat Islam terutama kaum perempuan di ukur kesalehannya dengan presentase berada di rumahnya, jadi semakin sering di rumah, tidak keluar, dan tidak terlibat dalam kegiatan di masyarakat maka semakin salehah.
“Bahkan ada persepsi makin di rumah makin baik dan terus terang sewaktu di pondok saya juga masih punya persepsi demikian,” ungkap Gus Ulil dalam memantik diskusi.
Menurutnya, gambaran seperti ini tidaklah faktual, bukan begitulah cita-cita Islam membangun masyarakat. Dalam Islam masyarakat yang dibangun dengan kebersamaan, artinya bersamaan oleh pekerja Laki-laki dan Perempuan.
Karena para Perempuan pada masa Nabi tepat pada periode Makkah, Madinah, para sahabat atau para tabi’in (mungkin pada periode tabi’in sedikit berbeda namun esensinya sama), di mana perempuan terlibat dalam kehidupan di masyarakat.
Pewarta: Reesti MPPS
Editor: Agung Gumelar
Sumber: Jabar.nu.or.id
Ilustrasi: Jabar.nu.or.id