Nikah Dini, Arling dan Andiri Disebut Pasangan Pernikahan “Kids Jaman Now” di Sulbar

PORTALMAKASSAR.com – Pernikahan merupakan penyatuan antara kedua insan laki-laki dan perempuan untuk menjalani kehidupan berumah tangga.

Bahkan tidak sedikit masyarakat yang telah matang (tua) belum melaksanakan pernikahan, baik dari pria maupun wanita, dikarenakan mengalami kendala entah faktor materi atau faktor lainnya.

Namun kali ini, warga kembali dihobohkan, lantaran terjadi pernikahan dibawah umur di Sulawesi Barat (Sulbar).

Pernikahan tersebut dilakukan oleh Arling (17 tahun) mempelai pria, dan Andiri yang dikabarkan berumur 15 tahun (mempelai wanita).

Pernikahan berlangsung didasari suka sama suka. Keduanya resmi telah menjadi sepasang suami istri di Lampa, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu (26/11).

Salah satu warga Sulbar (Kakak kelas mempelai pria), Nurfadillah mengatakan, pernikahan dini tersebut, berlangsung dengan sangat meriah dan warga yang mengetahui kabar pernikahan yang disebut pernikahan “Kids Jaman Now” itu, turut beramai-ramai menghadiri pesta pernikahannya.

“Nabilang orang, orang Lampa apa pesta itu sekarang disana kak, rame disana banyak sekali orang disana pergi liat (lihat),” ucap Nurfadillah saat dikonfirmasi PORTALMAKASSAR.com, melalui WhatsApp, Minggu (26/11/2017).

Ia pun mengatakan, pernikahan Kids Jaman Now tersebut, terjadi lantaran pasangan telah menjalani hubungan sebagai sepasang kekasih (pacaran) di sekolah.

“Pacaran ji itu sebelumnya kak. apa sering ji pergi sama kak,” tutup Gadis Mandar tersebut.

Pernikahan Dini di Sulbar Tertinggi di Indonesia

Sekedar diketahui, seperti dikutip di suara.com, Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2008-2015 menunjukkan presentase perkawinan usia anak tertinggi di provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) sebanyak 36 persen,  disusul Kalimantan Tengah (Kalteng) 35.5 persen, dan Sulawesi Tengah (Sulteng) 34.6 persen.

Selain itu, hasil Susenas menunjukkan bahwa 25 persen anak perempuan Indonesia menikah sebelum usia 18 tahun. Itu berarti 1 dari 4 anak perempuan, atau sekitar 1.348.886 anak melakukan pernikahan di bawah umur.

Child Protection Officer Unicef Indonesia, Fadilla Putri mengatakan, kasus pernikahan dini ini banyak terjadi di pedesaan, dimana capaian pendidikan mereka rata-rata hanya sekolah dasar (SD) atau sekolah menengah pertama (SMP).

Hasil survei juga menunjukkan bahwa rata-rata anak yang melakukan perkawinan dini berasal dari rumah tangga dengan tingkat pengeluaran rendah dan memiliki kondisi rumah yang tidak layak.

Pada gilirannya, tambah Fadilla, pernikahan dini berdampak pada berbagai aspek. Pertama, capaian pendidikan anak perempuan yang membuatnya putus sskolah.

“Anak perempuan yang menikah sebelum usia 18 tahun paling tidak berpeluang 6 kali lebih besar untuk tidak menyelesaikan pendidikan menengah atau setara dibandingkan anak perempuan yang menikah setelah usia 18 tahun,” imbuhnya.

Selain itu, Fadilla juga menyoroti dampak perkawinan sebelum usia 18 tahun pada status kesehatan anak perempuan. Menurut dia, komplikasi saat kehamilan dan melahirkan merupakan penyebab kematian kedua terbesar untuk anak perempuan berusia 15-19 tahun,” terangnya.

Tak hanya itu, bayi yang lahir dari perempuan berusia di bawah 20 tahun juga berpeluang 1.5 kali lebih besar untuk meninggal sebelum usia 28 hari, daripada bayi yang lahir pada perempuan berusia 20-30 tahun.

“Dari segi ketenagakerjaan, perempuan yang menikah di usia sebelum 18 tahun juga lebih banyak bekerja di sektor informal karena lulusan pendidikan yang rendah. Mereka juga rentan tidak melakukan inisiasi menyusui dini sehingga bayi tidak mendapat ASI eksklusif,” ujar dia lagi.

Untuk menekan angka perkawinan usia anak, Fadilla memberikan beberapa rekomendasi, seperti meningkatkan usia menikah minimal 18 tahun untuk anak perempuan. Kedua, menargetkan upaya pada tingkat provinsi, kabupaten dan kecamatan dengan angka prevalensi dan angka absolut pernikahan anak perempuan tertinggi.

“Kami juga mengharapkan adanya peningkatan cakupan pendidikan dan bantuan tambahan untuk anak perempuan berusia 16-17 tahun. Mendukung anak perempuan yang sudah menikah untuk mendapatkan akses pendidikan dan layanan kesehatan yang memadai,” pungkasnya. (CR3)

Sumber: http://portalmakassar.com/2017/11/27/nikah-dini-arling-dan-andiri-disebut-pasangan-pernikahan-kids-jaman-now-di-sulbar/

Training Pendidikan Karakter Berbasis Tradisi Pesantren di Darus Sunnah International Institute For Hadith Sciences, 27 Oktober 2017

Para penari sedang menyambut Dr. Sharman Stone, duta besar Australia untuk perempuan dan anak, dalam acara dialog warga dengan Dr. Sharman Stone di Makassar, 1 November 2017

Pemberian cenderamata oleh direktur Rumah KitaB, Lies Marcoes, kepada Dr. Sharman Stone, duta besar Australia untuk perempuan dan anak, pada acara dialog warga di Makassar, 1 November 2017

Gallery: Rumah KitaB bersama AIPJ2 dan DFAT mengadakan acara dialog warga dengan Dr. Sharman Stone, duta besar Australia untuk perempuan dan anak-anak, di Makassar, 1 November 2017.

Kristen dan Muslim Tuntut Filipina Damai dengan Pemberontak

Hanna Azarya Samosir , CNN Indonesia | Senin, 27/11/2017 15:08 WIB

Jakarta, CNN Indonesia — Umat Muslim dan Kristen di Filipina menggelar aksi besar-besaran untuk menuntut kelanjutan perundingan damai antara pemerintah dan kelompok pemberontak Islam terbesar di negara itu, Front Pembebasan Islam Moro (MILF).

Seorang jurnalis AFP melaporkan, hingga Senin (27/11) pagi, sudah ada sekitar puluhan ribu orang berkumpul di depan markas MILF di Darapanan, Cotabato, Filipina.

Menurut laporan pandangan mata AFP, di tengah kerumunan tersebut terlihat Uskup Agung Cotabato sekaligus pejabat Gereja Katolik di Mindanao, Orlando Quevedo, bahkan anggota dari kelompok rival MILF, Front Pembebasan Nasional Moro (MNLF).

Massa tersebut berkumpul untuk mendesak pemerintah segera merampungkan rancangan undang-undang untuk memberikan otonomi di daerah tertentu di Mindanao kepada MILF, sesuai dengan hasil kesepakatan damai pada 2014 lalu.

Menjelang siang, kantor MILF menyatakan bahwa mereka mengharapkan ada jutaan orang yang ikut serta dalam aksi pada hari ini.

Kesepakatan itu dicapai setelah perundingan selama bertahun-tahun untuk mengakhiri konflik pemberontakan yang sudah merenggut setidaknya 120 ribu nyawa.

Presiden Rodrigo Duterte sendiri dijadwalkan hadir dan menyampaikan pidatonya di hadapan massa di Kamp Darapanan pada Senin sore. Pekan lalu, Duterte juga menyiratkan nada positif terhadap perundingan ini.

“Tak ada jalan untuk menemukan perdamaian jika kita tidak memberikan kembali bagian dari sejarah mereka. Jika kita tidak memberikan itu, akan ada masalah karena mereka akan bergabung dengan komplotan teroris lain,” ucap Duterte.

Desakan ini semakin kuat setelah bulan lalu Duterte menyatakan Marawi bebas dari ISIS, kelompok teror yang menguasai kota itu sejak Mei.

Saat masih berjuang menggempur ISIS di Marawi, Duterte meminta bantuan MILF untuk bernegosiasi dan meredam kelompok-kelompok Islam lainnya, dengan iming-iming kesepakatan damai dengan pemerintah. (has)

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/internasional/20171127133111-106-258348/kristen-dan-muslim-tuntut-filipina-damai-dengan-pemberontak/

Komnas HAM sebut ada pelanggaran HAM terhadap pemeluk aliran kepercayaan

Perempuan Orang Rimba dan anak-anak mereka

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengindikasikan adanya pelanggaran HAM terhadap para pemeluk agama lokal atau aliran kepercayaan.

Komnas meminta pemerintah Indonesia mengakui dan mengakomodasi semua aliran kepercayaan.

“Ada indikasi pelanggaran HAM selama ini,” kata Komisioner Komnas HAM Sandra Moniaga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/11)

Pelanggaran tersebut, lanjut Sandra, bukan sekedar tidak bisa beribadah sesuai kepercayaan mereka. “Tapi ada hak-hak sipil dan politik lain yang dilanggar,” kata wakil ketua Komnas HAM tersebut.

Masalah aliran kepercayaan di Indonesia kembali mencuat setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi pada 7 November 2017.

MK memutuskan bahwa, “Negara harus menjamin setiap penghayat kepercayaan dapat mengisi kolom agama dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)”.

Salah satu kelompok yang mengalami masalah dalam mendapatkan KTP karena kolom agama adalah Orang Rimba. Mereka terpaksa masuk Islam demi mendapatkan kartu identitas.

Salah satu dari beberapa orang Orang Rimba yang akhirnya masuk Islam, demi mendapatkan KTP dan hak-hak yang menyertainya adalah Yusuf. Pasalnya ia bersama Orang Rimba kesulitan mendapatkan fasilitas dasar hidup.

“Pernah ada jenazah warga kami selama enam hari di Rumah Sakit Umum Jambi sampai berbau busuk. Tidak ada yang mengantar jenazah itu karena tidak punya KTP, alamatnya tidak diketahui,” kata Yusuf.

Orang Rimba di Batanghari, Jambi

Komnas HAM, kata Sandra, mengapresiasi putusan MK tersebut karena mengakui agama lokal. “Putusan itu sejalan dengan prinsip hak asasi manusia,” kata dia.

Guru besar antropologi, Sulistyowati Irianto, mengatakan, putusan MK itu harus ditindaklanjuti aparatur pemerintah. Salah satunya dalam hal mengamandemen regulasi yang merugikan kelompok budaya lokal.

Sulistyowati menekankan perlunya setiap warga adat lokal mendapatkan identitas hukum seperti kartu penduduk. “KTP adalah karcis untuk menikmati fasilitas pemerintah,” kata pengajar Universitas Indonesia tersebut.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan pemerintah tidak akan memberikan KTP atau KK kepada yang tinggal di hutan.

“Kalau di hutan, kami tidak bisa memberikan KTP. Karena hutan bukan desa atau tempat tinggal. Harus ada kawasan (permukiman)nya. Prinsipnya, alamat tidak boleh di tanah yang bukan peruntukannya.”

Konferensi pers antropolog bersama komisioner Komnas HAM Sandra Moniaga (tengah).

Konsep Ketuhanan yang Maha Esa

Antropolog untuk Indonesia (AuI) dan Asosiasi Antropolog Indonesia (AAI) melihat Ketuhanan yang Maha Esa tidak hanya dimiliki enam agama yang diakui negara. “Budaya lokal di Indonesia punya tradisi luhur tersebut,” kata Ira Indrawardana, antropolog Universitas Padjadjaran Bandung.

Nilai-nilai dalam aliran kepercayaan yang universal, kata Ira, antara lain humanisme, menjaga kelestarian alam, dan berbuat baik terhadap manusia. “Sifat religiusitas itu (sebenarnya) adalah agama,” kata penganut Sunda Wiwitan ini.

Sulistyowati menambahkan komunitas-komunitas lokal bahkan sudah ada sebelum agama-agama datang ke Indonesia. Mereka memiliki kepercayaan masing-masing.

“NKRI (negara kesatuan Republik Indonesia) bukan satu-satunya nation (bangsa). Ada nation-nation kecil yang lebih dulu ada sebelum republik Indonesia,” kata Sulistyowati.

Pria suku Baduy di Banten.

Oleh karena itu, negara harus mengakui semua aliran kepercayaan yang dimiliki semua kelompok budaya di Indonesia. Tidak hanya terhadap 137 kelompok yang sudah terdaftar di pemerintah, tapi seluruhnya yang lebih dari 500 di seluruh Indonesia.

“Pemerintah tidak mengakui (semua) agama adat. Hanya mengakui yang terdaftar dan bersifat organisasi,” ujar Ira.

Sumber: http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-42064964

90 Persen Masyarakat Miskin ASEAN Tinggal di Indonesia dan Filipina

Sebuah laporan terbaru menunjukkan, proporsi masyarakat yang tinggal di bawah garis kemiskinan, kebanyakan berasal dari Indonesia dan Filipina.

Sebuah laporan yang mengikuti perkembangan negara ASEAN dalam mencapai Sustainable Development Goals (SDGs), menemukan fakta bahwa, meskipun sepuluh negara anggota telah membuat kemajuan signifikan dalam memberantas kemiskinan ekstrem, namun pekerjanya tetap rentan hidup kekurangan.

Asean China UNDP Report on Financing the Sustainable Development Goals (SDGs) in Asean melaporkan bahwa di seluruh Asia Tenggara, 36 juta penduduk hidup dalam kemiskinan. Dan 90 persennya tinggal di Indonesia dan Filipina.

Tingginya jumlah masyarakat miskin di Indonesia dan Filipina terjadi karena ukuran populasinya yang cukup banyak. Indonesia memiliki jumlah penduduk sekitar 250 juta jiwa dan Filipina 100 juta. Padahal, keseluruhan negara ASEAN berjumlah 700 juta orang.

Sebenarnya, menurut laporan ini, Indonesia sudah melakukan upaya untuk mengurangi kemiskinan dengan penurunan 10 hingga 15 persen setiap tahunnya. Begitu pun dengan Filipina. Tingkat kemiskinannya menurun dari 17 persen pada 2005 menjadi 12 persen di 2013. Namun, dibanding negara ASEAN lainnya, mereka masih kalah.

“Publikasi ini memberikan kita pemahaman tentang skala dan perpaduan biaya di kawasan ASEAN dan peluang yang bisa dieksplorasi untuk memaksimalkan hal tersebut,” kata Wakil Sekretaris Jenderal Komunitas Sosial Budaya ASEAN, Vongthep Arthakaivalvatee.

Selain kemiskinan, kekurangan gizi juga menghantui beberapa negara di ASEAN seperti Kamboja, Laos, Myanmar, Indonesia dan Filipina. Tiga puluh persen populasi di negara-negara ini menderita stunting.

Untuk pendidikan, negara ASEAN sudah menunjukkan kemajuan. Tingkat penyelesaian Sekolah Dasar penduduknya di atas 95 persen. Meskipun begitu, tantangan tetap ada untuk negara Kamboja, Laos, Vietnam dan Myanmar. Tingkat partisipasi penduduk dan kualitas pendidikannya cukup rendah.

(Gita Laras Widyaningrum/asiancorrespondent.com)

Sumber: http://nationalgeographic.co.id/berita/2017/11/90-persen-masyarakat-miskin-asean-tinggal-di-indonesia-dan-filipina