Merebut Tafsir: Idul Fitri dan Para Lansia
Oleh Lies Marcoes
Orang tua dan seluruh ingatan tentang masa kecil di kampung menjadi pengikat untuk pulang ke kampung. Itulah agaknya motivasi paling kuat untuk mudik Lebaran. Orang tua, tak mesti hanya bapak dan ibu tetapi juga kaum lansia yang tetap menetap di kampung manakala rumah atau aset lainnya masih ada: bisa eyang, bude/pakde, atau tetangga dan kerabat sepuh yang layak dikunjungi seperti tokoh -tokoh desa. Kecuali yang jangkarnya di kampung telah hilang, misalnya tak ada lagi tanah, sawah, rumah, sebagian kaum sepuh itu (mungkin) ikut migrasi ke kota dan menjadi lansia di perantauan.
Secara ideal normatif, lansia mendapatkan tempat yang baik dalam kebudayaan Indonesia. Penghormatan kepada mereka selalu dicitrakan sangat tinggi. Itu tak keliru. Dalam kehidupan sehari-hari, lansia menjadi pusat perhatian keluarga. Utamanya bagi keluarga yang berkecukupan. Keluarga-keluarga yang masih memiliki orang yang dianggap paling sepuh, eyang, eyang buyut, lansia umumnya menjadi pusat rujukan serta ekspresi kasih sayang.
Namun realitas yang lebih banyak tak selalu begitu. Saat ini, menurut statistik, diperkirakan 10% penduduk Indonesia merupakan warga lansia, dan dengan status kesehatan yang lebih baik, angka itu akan naik di tahun – tahun mendatang. Lansia adalah fakta dalam pembangunan. Namun dibandingkan perhatian pembangunan kepada kelompok tak berdaya lainnya seperti anak-anak dan orang dengan disabilitas, lansia adalah satu kelompok umur yang rentan terabaikan. Ada sejumlah persoalan yang menyebabkan lansia ada dalam situasi itu:
Pertama, pembangunan pada dasarnya senantiasa berorientasi kepada usia produktif. Hal itu karena watak pembangunan berangkat dari pandangan soal pertumbuhan yang mengukur sejauh mana seseorang dapat menyumbang bagi pembangunan. Jadi, produktivitas digunakan sebagai patokan. Karenannya kelompok umur yang menyumbang kepada produktivitas menjadi prioritas termasuk tentu saja sebagai kelompok yang harus didorong dan difasilitasi secara optimal. Karena sudah purna bakti, sumbangan kaum lansia di masa lampau ternyata tak selalu tercatat di masa kini melainkan ditinggal bersama masa lampaunya. Setelah menjadi warga senior mereka cenderung dianggap bukan warga produktif, bahkan dianggap sebagai beban pembangunan.
Kedua, karena berangkat dari pandangan soal produktivitasnya, maka bagi mereka yang tidak berangkat dari dunia produktif/ bukan pekerja formal, imbalan hari tua bagi mereka sama sekali nol. Tak mendapatkan pensiun, tak mendapatkan tunjangan yang stabil dan permanen, dan tak mendapatkan penghargaan layak di hari tuanya.
Bagi lansia yang masih bisa didayagunakan oleh keluarga, misalnya menjaga cucu, antar jemput sekolah, mengurus rumah, menjadi pengawas asisten rumah tangga, atau memiliki sumber ekonomi cukup mapan, mereka akan mendapatkan posisi sosial cukup baik di dalam keluarganya. Akan tetapi jika mereka sudah semakin sepuh, kehilangan fungsi-fungsi sosialnya dalam keluarga atau dalam masyarakat, ditambah tak memiliki aset yang bisa diandalkan keluarga, nasib lasia menjadi lebih rentan karena dianggap sebagai beban keluarga.
Ketiga, terdapat persoalan gender dalam lansia: lelaki senior, oleh posisi sosio-kulturalnya yang menguntungkan karena mendapat kedudukan lebih tinggi dari perempuan, biasanya punya posisi tawar lebih baik dalam keluarganya. Jika istrinya wafat lebih dulu misalnya, anak-anaknya tak akan mengganggu gugat statusnya sebagai kepala keluarga di dalam keluarganya. Ini dapat ditandai rumah yang ditempatnya tidak akan ada yang berani menguta-atik. Bahkan jika perlu ia didorong untuk mencari istri agar kehidupannya bisa normal kembali. Sesuatu yang nyaris mustahil diberlakukan kepada lansia perempuan. Sebab jika yang meninggal lebih dulu laki-laki, sang ibu kerap didorong untuk tinggal bersama anggota keluarga lain (anaknya) dengan maksud agar lebih praktis dalam mengurusnya. Ini antara lain karena kedudukan perempuan senior selalu sepaket dengan keluarga. Mereka tak dianggap perlu memiliki otoritas yang mandiri. Pada kenyataannya, begitu kehilangan tempat tinggalnya secara otomatis mereka kehilangan otoritasnya.
Dalam Islam, sebagaimana dalam kebudayaan, penghormatan kepada warga senior/ lansia sangatlah tinggi. Dalam Al Qur’an narasi tentang lansia seringkali merujuk kepada kisah Nabi Ibrahim atau istri Zakaria yang diberi kesanggupan untuk mendapatkan anak di usia senjanya.
Pendekatan keagamaan dalam menyikapi orang tua seringkali bersifat karitatif atau moral. Misalnya larangan untuk memalingkan muka, atau berkata kasar atau menghardik. Dalam bahasa agama, perlakukan kepada orang tua, sebagaimana kepada anak-anak seringkali dikelompokkan ke dalam kewajiban untuk memberikan santunan , dan jarang yang bicara soal pemberdayaan.
Dengan cara pandang seperti itu, tentu saja lansia kemudian dianggap sebagai beban pembangunan. Ini kita bisa lihat dari begitu terbatasnya sarana sosial yang kita miliki untuk warga senior ini. Sarana aktivitas di luar rumah yang tersedia seringkali abai kepada kepentingan mereka. Jalan-jalan tak ramah lansia yang dapat membuat mereka mandiri, dapat bergerak tanpa bantuan. Perpustakaan umum, jarang yang menyediakan fasilitas bacaan dan sarana bagi mereka. Satu-satunya aktivitas yang masih terbuka bagi mereka di luar mengurus keluarga anak-anaknya adalah kegiatan keagamaan namun dengan tema yang seringkali bukan isu yang relevan bagi mereka.
Kita sering mengamati, hari-hari bagi mereka seperti bersikejar dengan matahari; pagi menunggu sore, sore menunggu malam, malam menunggu pagi. Terus demikian dari hari ke hari. Hanya setahun sekali mereka akan kembali menjadi pusat perhatian jika anak cucu kembali ke kampung halaman di waktu Lebaran. Dan itu pun, hanya berlaku bagi senior yang masih punya aset minimal rumah tinggal. Sementara bagi mereka yang secara ekonomi lumpuh, penghormatan serupa itu mungkin hanya ada di sinetron yang mereka tonton sehari-hari. Memang, hanya TV satu satunya mengusir waktu bagi mereka, tanpa kejelasan apa yang ditunggu kecuali kematian. (maaf).
Dalam bahasa yang biasa digunakan dalam pembangunan, problem paling utama dari lansia adalah cara pandang kita yang menganggap mereka invisible, adanya sama dengan tidak adanya! Karenanya, untuk mengatasi persoalan itu, pertama-tama adalah rekognisi aktual bukan normatif. Mereka harus hadir secara sosial bukan hanya angka. Mereka adalah warga ragam tidak tunggal dan bukan hanya Jawa. Mereka terbentuk oleh konstruksi gender yang bias dan karenanya sensitivitas gender dalam merumuskan pembangnan bagi lansia adalah sebuah keniscayaan. Kita harus berangkat dari sebuah cara pandang bahwa mereka (telah) berjasa dalam membangun negeri ini, apapun dan seberapapun peran dan sumbangan mereka! Hari Raya, saatnya kembali kepada fitrah, saatnya menyapa kaum lansia! Minal ‘aidin wal faizin Mohon Maaf Lahir Batin. Mama Bapak ngaturaken sedaya lepat mugi dipun cekap.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!