Merebut Tafsir: Izin Suami
Oleh Lies Marcoes
Dalam pertunjukannya, 23 Agustus lalu, Nicky Astria menyatakan ia berterima kasih kepada suaminya yang telah mengizinkannya untuk naik panggung lagi. Ketika ia ucapkan satu kali, saya anggap itu sebagai suatu yang pantas belaka, bahkan lucu. Namun ketika ia mengulangnya sampai 5 kali, saya merasa ada pesan yang ingin ia sampaikan secara publik. Kunci terselenggaranya konser itu karena ia mendapatkan izin dari suami. Coba bayangkan jika izin itu tidak keluar! Mati kita!
Saya merasa, ungkapan yang berulang itu bukanlah sebuah permintaan izin yang bersifat kepantasan saja melainkan sebuah ungkapan yang berbasis pada keyakinan yang bersifat teologis. Dan saya merasa ingin membahasnya dari aspek itu.
Izin suami dalam kajian hukum keluarga Islam biasanya terkait dengan dua hal: pertama izin untuk menjalankan ibadah (!), kedua izin untuk bepergian. Dalam kaitannya dengan izin beribadah, terdapat hadis yang kemudian dimaknai sebagai keharusan perempuan meminta izin suami dalam menjalankan ibadah (sunahnya) seperti shalat malam dan puasa sunah. Pasalnya, karena ibadah-ibadah itu bisa menghalangi akses suami atas haknya untuk mendapatkan layanan seksual istrinya.
Sementara permintaan izin lainnya terkait keharusan perempuan tinggal di rumah dan karenanya jika ia keluar rumah bahkan untuk menengok orang tua yang sakit sekalipun, harus seizin suami.
Meskipun sumber rujukannya sama yakni Alquran dan hadis, sudah barang tentu perspektif/ cara pandang tentang kedudukan istri akan berpengaruh kepada cara menafsirkannya. Misalnya perspektif tentang bagaimana perempuan diposisikan dan dipersepsikan; siapa gerangan “pemilik” si perempuan setelah ia menikah: apakah perempuan dianggap “hak milik” suami, atau dianggap sebagai “mitra suami”. Dua persepsi itu akan menghasilkan pandangan yang sangat jauh berbeda dan bertolak belakang dalam implementasi soal perizinan itu.
Perspektif pertama yang menganggap perempuan adalah hak milik suami karena suami telah membayar mahar, maka makna izin itu bersifat syariat mutlak. Izin itu dimaknai sebagai satu paket kewajiban istri kepada suami, sebaliknya dari sisi suami sebagai bentuk kontrol lelaki atas perempuan karena perempuan adalah properti lelaki dunia akhirat.
Sementara, perspektif kedua, berangkat dari anggapan bahwa perempuan adalah mitra, dan karenanya permintaan izin itu, meskipun dengan landasan teologis di dalamnya terdapat ruang negosiasi. Izin itu terkait dengan kepantasan, perlindungan bahkan berlaku resiprokal. Karenanya keberlakukan izin itu bukan hanya istri kepada suami, tetapi juga suami kepada istri. Jika pun suami diberi wewenang untuk dimintakan izinnya, hal itu mestinya terkait dengan kewajiban untuk melindungi dari bahaya yang mengancamnya. Sebuah hadis yang diriwayatkan Ibn Umar (HR Ahmad 511, Bukhari 865, dan Muslim 1019) menyebutkan” Apabila istri kalian meminta izin untuk berangkat ke masjid malam hari, maka izinkanlah.” Harap diingat model perlindungan serupa itu hadir tatkala fungsi perlindungan yang bersifat struktural fungsonal seperti perlindungan melalui kehadiran negara belum ada.
Namun dengan menggunakan perspektif pertama (kontrol) sejumlah ulama klasik telah memakai hadis ini sebagai dalil bahwa perempuan tidak dibenarkan keluar rumah suaminya kecuali dengan izinnya. (Fathul Bari, 2/347) Bahkan dengan kadar yang lebih keras hadis itu digunakan sebagai bentuk pengharaman bagi perempuan keluar rumah tanpa izin suami.
Kembali ke konteks ungkapan terima kasih Nicky Astria kepada suaminya karena telah mengizinkannya manggung dan berjingkrak lagi, saya ingin meyakini permintaan izin itu bersifat kultural resiprokal. Suaminya pun niscaya akan minta izin berkali-kali jika hendak melakukan kegiatan yang seserius Nicky dalam konsernya. Sebab tanpa pemaknaan kultural, perimintaan izin Nicky serupa itu akan jatuh ke dalam makna pengekangan kebebasan Nicky untuk berkreasi. Coba bayangkanlah jika sang suami tak memberi izin. Nicky tak punya peluang untuk menegosiasikannya karena izin menjadi hak mutlak suami. Akibatnya kita niscara akan kehilangan kesempatan istimewa melihat Nicky Astria beraksi (kembali) dengan suara yang tetap melengking tinggi, memuja dan menggugat cinta!
“Di kananku cinta penuh bermadu,
di kiriku racunmu~
Kalimah sakti yang mana untukku~
Dapat kau membuat pilihan~
Agar kita dapat bersama~”
Lies Marcoes- Bogor, 24 Agustus 2019.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!