MENIKMATI RAMADHAN DI PESANTREN
Oleh KH Husein Muhammad
[Pengasuh Pondok Pesantren Darut Tauhid Arjawinangun Cirebon]
“Bergelut dengan kitab-kitab memang sangat mengasyikkan. Saya selalu ingat pepatah Arab yang mengatakan, “Khayr-u jalîs-in fî al-zamân-i kitâb-un”, sebaik-baiknya teman duduk adalah kitab atau buku. Dan bukan hanya sebatas teman duduk, kitab-kitab itu bisa menjadi guru, banyak sekali informasi yang saya dapatkan darinya, utamanya tentang toleransi, menghargai perbedaan, kesetaraan, kedamaian, keadilan, dll. Informasi-informasi inilah yang saat ini dibutuhkan oleh negara kita, di mana kekerasan atas nama agama dan penistaan terhadap kemanusiaan sudah menyebar di hampir seluruh penjuru bumi pertiwi.”
Suasana Ramadhan
SAYA dilahirkan dan dibesarkan di lingkungan pesantren di Arjawinangun, namanya Pondok Pesantren Darut Tauhid yang didirikan oleh kakek saya, KH. Syathori. Saat masih kecil, yang masih saya ingat, kala bulan Ramadhan tiba, ada dua tradisi yang berkembang, yaitu: pertama, tradisi membagi-bagikan bubur kepada para santri setiap menjelang maghrib untuk santapan buka puasa. Setiap jam 4 sore, para santri mulai antri dengan tertib dan sabar di halaman pondok. Pada wajah mereka terlihat kebahagiaan. Mereka membawa piring (bukan piring beling, tetapi piring seng), mangkok dan lain sebagainya—tergantung kepunyaan masing-masing. Satu per satu dari mereka maju, dan pengurus pondok kemudian menuangkan bubur ke piring masing-masing. Selain diberi bubur, mereka juga diberi sayur lodeh berikut teh manis. Ini semua merupakan sedekah pribadi dari kakek saya, bukan sumbangan dari masyarakat setempat.
Tidak seperti sekarang, dulu tidak ada kurma. Sehingga di saat ta’jil masyarakat di kampung lebih suka makanan tradisional. Kalau sekarang, saat hubungan Indonesia dengan negeri-negeri di Timur Tengah terjalin dengan baik dan intens, kurma bukanlah sesuatu yang langka. Di setiap tempat kita pasti menemukannya, khususnya di bulan Ramadhan, sebagai makanan nyaris ‘wajib’ untuk ta’jîl bagi sebagian kalangan.
Kedua, tradisi menabuh kentongan yang tujuannya membangunkan orang pada waktu menjelang sahur. Setiap jam, dari pukul 12 malam, kentongan itu ditabuh secara berbeda. Misalnya, pada pukul 12 ditabuh sebanyak 12 kali, pukul 1 ditabuh sekali, dan begitu seterusnya—mirip dengan lonceng yang berbunyi untuk menunjukkan waktu. Kemudian di waktu imsak kentongan itu ditabuh sebanyak 6 kali sebagai peringatan agar orang segera menghentikan aktivitas makan.
Menariknya, kentongan itu menjadi rebutan di antara para santri. Saya sendiri, misalnya, supaya kentongan itu tidak diambil anak-anak yang lain, kadang harus memeluknya di saat sedang tidur, atau menyembunyikannya di suatu tempat. Saat waktu menunjukkan pukul 12, saya mulai bangun dan menabuhnya dengan keras.
Di masa kecil dulu saya jarang sekali tidur di rumah, lebih banyak tidur di mushalla atau langgar—orang Cirebon menyebutnya tajug. Biasanya kakek, Kiyai Syathori, membangunkan saya beserta para santri lainnya menjelang shalat Shubuh. Beliau membangunkan kami dengan lemah-lembut dan penuh kasih-sayang, “Ayo bangun shalat,” begitu saja, dan tidak pernah keras. Meskipun begitu, beliau sangat berwibawa, sehingga ketika mendengar suaranya saja para santri akan langsung bangun untuk kemudian mengambil wudhu.
Tetapi ada juga di antara santrinya yang memang agak nakal, susah kalau dibangunkan untuk shalat. Anehnya, beliau membiarkannya saja, tidak memaksa membangunkannya. Kemudian beliau dengan santri-santri lainnya shalat berjamaah. Saat mendengar ucapan “amin”, santri yang susah dibangunkan itu akan kaget dan langsung bangun. Begitu juga sikap beliau terhadap saya. Ketika melihat saya masih ngantuk, oleh beliau dibiarkan saja dulu. Kemudian nanti setelah selesai shalat, beliau mencoba membangunkan saya lagi sampai terbangun.
Sejak adanya Kiyai Mahfuzh Thaha, kiyai muda asal Tegal yang tak lain adalah menantu kakek yang hafal al-Qur`an 30 juz, terdapat tradisi lain di dalam shalat Tarawih di Arjawinangun. Sebagai seorang hafizh (sebutan untuk orang yang hafal al-Qur`an), Kiyai Mahfuzh didaulat untuk menjadi imam shalat Tarawih. Saat Kiyai Mahfuzh mengimami, Kiyai Syathori selalu berada tepat di belakangnya. Di hadapan beliau terdapat al-Qur`an yang disangga. Maksudnya adalah untuk menyimak dan mengoreksi bacaan Kiyai Mahfuzh. Bisa dibilang, Kiyai Mahfuzh adalah hafizh pertama di Arjawinangun.
Setiap sore di bulan Ramadhan Kiyai Mahfuzh mengadakan sema’an al-Qur`an yang dihadiri oleh masyarakat di sekitar pesantren. Biasanya setelah itu beliau memberikan taushiyah, atau menjelaskan hal-hal penting terkait makna beberapa ayat al-Qur`an yang dibacanya. Tradisi ini berlangsung sampai sekarang. Selepas Kiyai Mahfuzh mangkat (meninggal), keturunannya lah yang meneruskan, atau mengundang orang luar yang hafal al-Qur`an untuk menjadi imam shalat Tarawih dan hadir di acara sema’an.
Saya sendiri sebetulnya adalah seorang hafizh, meskipun hafalan saya tidak sebaik dan sehebat adik saya, Kiyai Ahsin. Saya dulu belajar di PTIQ. Di sana kegiatan sehari-hari saya adalah menghafal al-Qur`an, kemudian dilanjutkan dengan sema’an sehabis shalat Ashar. Ketika disuruh maju untuk menunjukkan hafalan kepada teman-teman, saya bisanya paling hanya setengah atau satu juz saja.
Setelah beberapa tahun berjalan, dan Pondok Pesantren Darut Tauhid mengalami perkembangan yang cukup signifikan, kegiatan bulan Ramadhan menjadi semakin banyak, di antaranya yang paling sering dan menjadi kegiatan wajib adalah ngaji pasaran, dari pagi sampai malam. Sekitar pukul 9, para santri berkumpul di tajug. Dengan dipimpin langsung oleh seorang kiyai mereka mengaji kitab sampai Zhuhur. Usai shalat, kegiatan ini kemudian dilanjutkan sampai shalat Ashar. Lalu, setelah shalat Ashar dilanjutkan kembali sampai menjelang Maghrib. Untuk beberapa saat kegiatan ngaji dihentikan, memberikan kesempatan kepada para santri untuk beristirahat, berbuka puasa, shalat Maghrib dan Tarawih. Kemudian sehabis shalat Tarawih dilanjutkan kembali sampai jam 12 malam. Kegiatan ini berlangsung setiap hari sampai tanggal 25 Ramadhan.
Dan sampai sekarang, kegiatan ngaji kitab masih ada, bahkan semakin padat. Setiap kiyai di Pondok Pesantren Darut Tauhid, termasuk saya, mendapat bagian untuk memimpin pengajian kitab, dengan materi dan waktu yang berbeda-beda. Seperti Abah Inu—panggilan akrab KH. Ibnu Ubaidillah—misalnya, beliau memimpin pengajian kitab dari jam 9 pagi sampai Zhuhur. Kitab yang diaji biasanya adalah kitab-kitab hadits atau “Kutub al-Sittah”, seperti kitab “Shahîh al-Bukhârîy” dan “Shahîh Muslim”. Atau, kadang-kadang, mengaji kitab al-Muwaththa` karya Imam Malik.
Saya pernah mengusulkan beberapa kitab kepada Abah Inu, seperti kitab “Qawâ’id al-Ahkâm fî Mashâlih al-Anâm” (kaidah fikih) karya Izzuddin ibn Abdissalam dan kitab “Mîzân al-Kubrâ” (tasawuf) karya Imam al-Sya’rani untuk diajarkan kepada para santri. Waktu itu pemikiran saya sudah modern. Abah Inu sebenarnya tidak menolak untuk mengaji kitab-kitab tersebut, tetapi beliau lebih memilih ngaji kitab-kitab hadits, karena beliau memang pakar di bidang hadits. Bila dilihat dari latar belakangnya, Abah Inu adalah murid dari Syaikh Muhammad al-Alawi al-Maliki, seorang pakar hadits terkenal di Makkah, Saudi Arabia.
Kalau saya biasanya mendapat bagian setelah shalat Tarawih. Kitab-kitab yang saya ajarkan adalah kitab-kitab baru yang menyuguhkan pemikiran berbeda dari kitab-kitab yang diajarkan di pesantren pada umumnya. Dulu, sebelum ke Mesir, saya sudah akrab dengan kitab-kitab Ushul Fikih, Fikih, Tasawuf, dan Teologi. Di antaranya ada sebagian kitab yang berisi kekerasan terhadap orang-orang kafir. Saya melihat, pada beberapa kitab yang beredar luas di kalangan pesantren, terlihat jelas didasari oleh pola pemikiran ahli hadits. Pola pemikiran ini cenderung memandang dan menyelesaikan suatu persoalan lebih memperhatikan pada teks zhahir dan riwayat. Hal ini berarti sesuatu dianggap benar jika didasari oleh adanya teks dan diinformasikan secara valid, walaupun tanpa mempertimbangkan aspek rasionalitas dari teks itu sendiri. Lebih dari itu, perhatian pada aspek latar belakang sosiologis mengapa teks tersebut lahir, tidak lagi menjadi bahan pertimbangan. Persoalan ini sesungguhnya sangat signifikan bila dimaksudkan sebagai media pengembangan pemikiran dalam teks tersebut untuk keperluan adaptable (tuntutan zaman).
Pada fase berikutnya saya melihat adanya perkembangan lebih lanjut dari pola pemikiran di atas, yaitu terbentuknya sistem keilmuan ‘naqlîy’ (penukilan dan transmisi). Sistem ini meski asal mulanya diberlakukan untuk keilmuan hadits, namun pada perkembangan lebih lanjut diberlakukan juga pada cabang keilmuan lainnya. Hal ini berarti bahwa keilmuan hanya dapat dipandang absah dan legitimed bila melalui cara transmisi. Akibat dari pola ini, hafalan menjadi suatu keniscayaan dalam metode pembelajaran. Lebih jauh lagi, parameter keilmuan seseorang diukur dari sejauh mana ia mampu menghafal teks-teks. Saya pernah membaca kitab “Ta’lîm al-Muta’allim”, di situ dengan jelas dinyatakan bahwa ilmu adalah sesuatu yang didapat dari mulut para guru karena mereka hafal apa yang terbaik dari yang mereka dengar, dan menyampaikan apa yang terbaik dari apa yang mereka hafal. Inilah rupanya yang menyebabkan mengapa hafalan selalu menjadi tradisi yang berkembang di dunia pesantren. Perhatian dan apresiasi yang besar terhadap metode ini seringkali—hampir—menafikan aspek pemahaman dan pengembangan wawasan, paling tidak mereduksi aspek pemikiran.
Realitas kehidupan manusia dewasa ini telah menunjukkan perubahan-perubahan yang sangat besar dan cepat. Gempuran modernisme rupanya telah merubah pandangan masyarakat dari sakralisasi kepada profanisasi; dari pemikiran tradisional kepada pemikiran rasional. Di hadapan realitas seperti ini, pesantren dengan segudang kitab kuningnya tengah bergumul di antara dua kutub yang bedegup. Di satu sisi, kitab kuning telah dipandang sebagai khazanah intelektual paling absah dan sakral. Namun di sisi lain, kecenderungan rasionalitas terus menggugat kemapanan tradisi. Ketika kitab kuning dipandang sebagai acuan yang baku untuk bisa menjawab berbagai persoalan, realitas baru memunculkan sederet persoalan yang membingungkan.
Dalam keadaan seperti itu, maka ketika pemikiran dan kasus-kasus baru bermunculan serta meminta jawaban yang relevan dengan tuntutan modernitas, kitab kuning lalu kehilangan daya tariknya. Bersikap apologi bahwa semua persoalan telah ada jawabannya dalam kitab kuning, saya kira membutuhkan kajian dan pemikiran kritis yang mendalam. Saya pribadi, ketika berhadapan dengan sebuah kitab, saya membaca, menganalisa, dan bahkan melakukan kritik ketika terdapat pemikiran di dalamnya yang tidak sesuai dengan pemikiran saya. Demikianlah yang saya lakukan setiap kali membaca kitab. Saya tidak pernah membiarkan sebuah kitab ‘menceramahi’ saya. Antara saya dan kitab yang saya baca selalu terjalin dialog aktif dua arah, ia bicara dan saya pun bicara. Hal ini selalu saya upayakan untuk ditularkan kepada para santri di Pondok Pesantren Darut Tauhid.
Kalau ditelisik lebih jauh, terdapat ciri khas yang membedakan antara Pondok Pesantren Darut Tauhid dengan pondok-pondok lain di Cirebon, yaitu dalam hal keilmiahan. Sejak masa Kiyai Syathori, kegiatan-kegiatan ilmiah sangat marak, seperti ngaji kitab dan menulis. Bahkan, tidak pernah memberikan perhatian khusus kepada ritus-ritus seperti tahlil dan haul yang diselenggarakan secara besar-besaran. Kendati dilakukan, tetapi hanya sederhana saja, tidak berlebih-lebihan seperti di pesantren-pesantren lainnya. Tidak juga mengundang pejabat pemerintah, meskipun di antara kawan beliau ada yang menjadi menteri, seperti Fatah Yasin.
Kiyai Syathori memang dikenal mempunyai pemikiran terbuka dan modern. Atas inisiatif beliau, beberapa keturunan beliau disekolahkan di luar negeri. Abah Inu disekolahkan di Makkah, Kiyai Ahsin di Madinah, saya sendiri di Mesir, dan seterusnya. Hal ini menunjukkan kepedulian beliau terhadap pendidikan. Dalam artian, beliau ingin para keturunannya kelak dapat meneruskan perjuangan beliau dalam mendidik dan mencerdaskan masyarakat.
Beberapa kebijakan beliau kerap menuai kontroversi di zamannya, di antaranya adalah penerapan sistem klasikal di Pesantren Darut Tauhid. Dalam hal ini beliau mengikuti jejak gurunya, KH. Hasyim Asy’ari, yang juga menerapkan sistem klasikal di pesantrennya. Tak ayal, kebijakan beliau ini ditentang oleh hampir seluruh kiyai di Arjawinangun. Pernah suatu ketika beliau sampai berdebat dengan Kiyai Johar asal Balerante yang menganggap sistem klasikal bukan tradisi pesantren. Tidak hanya itu, Kiyai Johar juga tidak membolehkan para guru menggunakan kapur tulis yang saat itu jamak digunakan di Pesantren Darut Tauhid.
Hal yang tidak kalah menarik, Kiyai Syathori menyekolahkan putrinya, Nyai Mizah Syathori, di SMP. Padahal, saat itu di SMP tidak ada seorang siswi pun yang memakai jilbab, hanya memakai seragam biasa yang terdiri dari baju dan rok saja. Dan Nyai Mizah sendiri selama belajar di sekolah itu tidak pernah mengenakan jilbab, pakaiannya sama seperti para siswi pada umumnya; kepalanya dibiarkan terbuka dengan rambut yang terurai panjang sampai pinggang.
Dan memang, kebanyakan dari keturunan beliau dimasukkan ke sekolah-sekolah umum, SD dan SMP, termasuk saya. Berbeda dengan keturunan kiyai-kiyai lain yang hanya mengenyam pendidikan di lingkungan pesantren saja. Saya merasa, dulu, tamatan sekolah umum seperti SMP, misalnya, secara kualitas lebih unggul dari tamatan Madrasah Tsanawiyah di pesantren. Karena, di samping materi-materi umumnya lebih banyak sehingga para siswa banyak menyerap beragam informasi yang sangat dibutuhkan dalam kancah dunia modern, juga karena guru-gurunya memang ahli di bidangnya masing-masing. Sementara guru-guru di Madrasah Tsanawiyah, menurut pengamatan saya, cenderung “asal comot” tanpa memperhatikan keahliannya. Misalnya, ada seorang guru yang sebetulnya ahli di bidang fikih, itu disuruh mengajar matematika, dan seterusnya. Ini sebetulnya merupakan sebentuk pelanggaran terhadap etika dalam pendidikan, bahkan bisa dikatakan menyalahi ajaran al-Qur`an. Allah berfirman, “Kullun ya’mal-u ‘alâ syâkilatih-i,” setiap orang bekerja berdasarkan bidang atau keahliannya. Atau dalam pepatah Inggris disebutkan, “The right man in the right place,” orang yang tepat [diposisikan] di tempat yang tepat.
Belajar Berpuasa
Pada waktu masih kanak-kanak—tidak begitu ingat persis berapa usia saya kala itu—saya sudah mulai berpuasa, meskipun tidak penuh. Mula-mula saya dikenalkan dengan istilah “puasa panas pager”. Maksudnya adalah ketika pagar di depan rumah terkena sinar matahari, kira-kira jam 10-an. Kebetulan, waktu itu rumah saya dikelilingi pagar yang terbuat dari bambu. Sahurnya seperti biasa bareng-bareng dengan keluarga. Ketika pagi-pagi saya mulai mengeluh lapar, orangtua pasti bilang, “Nanti, panas pager.”
Ada juga istilah “puasa sebedug”, yaitu berpuasa sampai bedug untuk shalat Zhuhur ditabuh. Namun, sampai saat ini saya belum pernah mendengar ada istilah “puasa seashar” atau berpuasa sampai waktu Ashar—mungkin karena tanggung, jarak antara waktu shalat Ashar dan Maghrib terlalu dekat. Jadi, tahapan pendidikan puasa yang diterapkan di dalam keluarga saya adalah panas pager, sebedug dan sampai Maghrib atau sehari penuh.
Tahapan-tahapan tersebut juga saya terapkan dalam mendidik anak-anak saya. Biasalah, yang namanya anak kecil bawaannya memang suka mengeluh; haus, lapar dan segala macamnya. Tetapi, sebagai orangtua, saya selalu berupaya menghibur, menenangkan dan mengawasi. Kadang saya membawanya jalan-jalan, atau membelikannya mainan, untuk membuatnya lupa akan rasa dahaga dan lapar.
Tak Kenal Ngabuburit
Dulu saya tidak mengenal yang namanya “ngabuburit”. Namun, yang saya ingat dari pengalaman di bulan Ramadhan, sehabis shalat Zhuhur, ketika tidak ada kegiatan ngaji kitab, biasanya saya bersama saudara dan teman-teman sebaya pergi ke Pongklang dengan berjalan kaki untuk memancing ikan di sungai, atau juga ke tempat-tempat lain yang ada sungainya, seperti Bayalangu dan Tegalgubug. Tetapi bagi saya, ini bukanlah ngabuburit seperti yang dipahami banyak orang saat ini, yaitu kegiatan nongkrong atau ngumpul-ngumpul di tempat-tempat tertentu, pergi mejeng ke pasar, dll.
Selama bulan Ramadhan, saya lebih banyak menghabiskan waktu untuk ngaji kitab kuning, dari pagi sampai malam. Kitab-kitab yang diaji biasanya adalah kitab-kitab kecil, seperti “Safînah al-Najâh”, “Kâsyifah al-Sajâ”, “al-Âjurûmîyyah”, “Alfîyyah ibn Mâlik”, dan kitab-kitab kuning lainnya yang jamak dikenal di dunia pesantren.
Kemudian, setelah pulang dari Mesir, saya lebih sering mengaji kitab-kitab umum (bukan kitab ‘kuning’), seperti “al-Siyah al-Islâmîyyah bayna al-Muhadhdhirîn wa al-Mujaddidîn”, “Nasy`ah al-Fiqh al-Islâmîy”, “Allâ Madzhabîyyah Akhthar-u Bid’at-in Tuhaddid-u al-Syarî’ah al-Islâmîyyah”, dan lain sebagainya yang saya bawa dari Mesir. Membacanya bukan dengan pembacaan biasa, tetapi memakai metode pesantren “utawa iku iku”. Artinya, ada semacam upaya dari saya untuk ‘mengkuningkan’ kitab-kitab yang belum dianggap ‘kuning’.
Bergelut dengan kitab-kitab memang sangat mengasyikkan. Saya selalu ingat pepatah Arab yang mengatakan, “Khayr-u jalîs-in fî al-zamân-i kitâb-un”, sebaik-baiknya teman duduk adalah kitab atau buku. Dan bukan hanya sebatas teman duduk, kitab-kitab itu bisa menjadi guru, banyak sekali informasi yang saya dapatkan darinya, utamanya tentang toleransi, menghargai perbedaan, kesetaraan, kedamaian, keadilan, dll. Informasi-informasi inilah yang saat ini dibutuhkan oleh negara kita, di mana kekerasan atas nama agama dan penistaan terhadap kemanusiaan sudah menyebar di hampir seluruh penjuru bumi pertiwi.
Saya dapat memahami kenapa banyak dari warga NU yang berpikiran keras. Karena kitab-kitab kuning yang diaji muatan-muatannya memang sangat keras. Ada beberapa kiyai pesantren di Jawa yang sampai sekarang masih mengharamkan presiden perempuan. Bahkan ada dari mereka yang suka mengkafirkan. Namun sejauh ini, mereka relatif masih terkendali, juga warga-warga NU yang lain. Dan saya kira, peran para petinggi NU yang notabene mempunyai wawasan kebangsaan yang luas sangat dibutuhkan dalam mengarahkan warganya.
Saya dulu pernah mengaji kitab-kitab kuning seperti itu, tetapi saya masih bisa mengendalikan diri untuk tidak mengikuti isinya begitu saja, malah saya cenderung berontak. Apalagi kalau mengajinya di bulan Ramadhan, suatu momen yang menuntut kestabilan, ketenangan dan kedamaian jiwa serta pikiran. Sehingga pemikiran-pemikiran radikal dari kitab apapun tidak mudah mempengaruhi diri saya.
Itulah kegiatan saya selama Ramadhan, dari dulu hingga saat ini, ngaji dan belajar. Tidak ada yang namanya ngabuburit. Karena sebenarnya, ngabuburit itu kan istilah orang Sunda. Sementara di Cirebon, utamanya di Arjawinangun, istilah itu tidak dikenal sama sekali. Hanya sekarang saja istilah tersebut dikenal secara masif. Mungkin karena sering disebut oleh para artis di acara-acara televisi sehingga menjadi trend, khususnya di kalangan anak-anak muda. Saya tidak pernah mempersoalkan bila mereka nongkrong atau ngumpul-ngumpul di tempat-tempat tertentu. Hanya saja, jangan sampai melakukan aktivitas yang dapat menganggu ketenangan umum. Dan alangkah lebih baik bila bulan Ramadhan banyak diisi dengan kegiatan-kegiatan yang positif dan bermanfaat.
* Artikel ini termuat dalam buku Rumah KitaB yang diterbitkan oleh Mizan tahun 2013 berjudul “MOZAIK RAMADHAN DAN LEBARAN DI KAMPUNG HALAMAN [Menelusuri Jejak-jejak Tradisi Ramadhan dan Lebaran di Nusantara]”
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!