Mengkaji Faktor Penyebab Pernikahan Anak Usia Dini
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) terdapat satu dari empat anak sudah pernah menikah sebelum 16 tahun. Tak hanya faktor kemiskinan, ternyata banyak faktor lain penyebab pernikahan anak usia dini.
Hal itu yang coba dibahas dalam diskusi bulanan rutin Pusat Kajian Perlindungan Anak (Puskapa) bekerja sama dengan UNICEF pada Selasa (26/9/2017) di Auditorium Gedung Komunikasi.
Ahmad Hilmi, Project Manager dari Yayasan Rumah Kita Bersama, mengemukakan hasil riset yang dilakukannya di Pandeglang Banten dan Madura tentang perkawinan anak usia dini. Menurutnya terdapat faktor-faktor selain kemiskinan yang menyebabkan fenomena tersebut.
Misalnya faktor agama dan pandangan masyarakat yang menikahkan anaknya pada usia di bawah tahun untuk minghindari zina. Keterlibatan lembaga formal maupun non-formal yang mengesahkan pernikahan anak sebagai bagian dari budaya masyarakat tertentu juga melanggengkan fenomena tersebut.
Lebih lanjut, Hilmi menjelaskan bahwa perubahan ruang hidup menyebabkan kemiskinan. Misalnya di Cisarua dimana masyarakat yang tadinya agraris harus berubah mata pencaharian ketika industrialisasi dan pembangunan pariwisata meningkat di daerah tersebut.
Perubahan ini tidak diikuti kesiapan masyarakatnya, juga pembangunan yang tidak memperhatikan faktor sosial menyebabkan masyarakat kaget ruang hidupnya berubah. Hal ini menimbulkan kemiskinan. Akibat miskin, banyak orang tua yang menikahkan anaknya agar tanggungjawabya luruh menafkahi anak tersebut.
Ketidaksiapan anak menikah di usia yang belum matang menyebabkan banyak hal, misalnya putusnya pendidikan, mengganggu kesehatan reproduksi, perceraian di usia muda, kekerasan dalam rumah tangga, dan lain sebagainya. Hal ini seakan berjalan resiprokal dan terjadi berulang-ulang.
Sebagai solusi, membatasi anak dalam undang-undang pernikahan saja tidak cukup. Perlu diadakan edukasi langsung ke masyarakat dengan tradisi nikah di bawah umur untuk mensosialisasikan bahaya pernikahan usia dini.
Tak hanya dihadiri Ahmad Hilmi sebagai Project Manager Rumah KitaB, sebagai pembicara hadir pula Gantjang Amanullah, Director of Social Welfare Statistics BPS, dan Supriyadi Widodo Eddyono, Executive Director of Institute for Criminal Justice Reform (ICJR).
Sumber : fisip.ui.ac.id
800763 370429Spot up for this write-up, I seriously believe this site needs a great deal far more consideration. Ill apt to be once far more to learn additional, appreciate your that information. 15072
867897 577536the most common table lamp these days nonetheless use incandescent lamp but some of them use compact fluorescent lamps which are cool to touch.. 862110
215168 221917When I originally commented I clicked the -Notify me when new feedback are added- checkbox and now every time a remark is added I get four emails with the same comment. Is there any approach youll be able to remove me from that service? Thanks! 391857
776914 986321I got what you mean ,bookmarked , quite good internet web site . 783693
43396 888016I saw your post awhile back and saved it to my computer. Only recently have I got a chance to checking it and have to let you know nice work. 335455