Pos

Sunyi Orang Dewasa, Ramai Internet: Siapa yang Sedang Mendidik Seksualitas Remaja?

“Jangan bicara seks dengan anak-anak, nanti mereka jadi penasaran.”

Kalimat ini masih hidup di banyak rumah, sekolah, dan ruang sosial di Indonesia. Seksualitas dianggap topik yang terlalu sensitif untuk dibicarakan secara terbuka. Akibatnya, banyak orang dewasa memilih diam. Namun di tengah keheningan itu, internet justru berbicara lebih keras daripada siapa pun.

Hari ini, remaja tidak tumbuh hanya dari pelajaran sekolah atau nasihat keluarga. Mereka tumbuh bersama algoritma. TikTok, Instagram, YouTube, film, hingga forum digital perlahan menjadi ruang belajar baru tentang tubuh, cinta, relasi, dan seksualitas. Persoalannya, internet tidak selalu mengajarkan pengetahuan yang sehat dan bertanggung jawab.

Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan bahwa penetrasi internet Indonesia telah mencapai 79,5 persen atau sekitar 221,5 juta pengguna. Artinya, ruang digital telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat, termasuk remaja.

Di sisi lain, UNICEF mencatat bahwa anak muda Indonesia menghabiskan rata-rata 5,4 jam setiap hari di internet. Namun ruang digital yang tampak bebas itu juga menyimpan banyak risiko, mulai dari eksploitasi seksual online, pelecehan, hingga kekerasan berbasis gender.

Masalahnya, banyak orang dewasa masih menganggap pendidikan seks sebagai sesuatu yang tabu. Topik ini sering dipersempit hanya sebagai pembahasan hubungan seksual, sehingga dianggap bertentangan dengan norma atau nilai agama. Padahal seksualitas jauh lebih luas. Ia mencakup pemahaman tentang tubuh, batasan pribadi, persetujuan (consent), kesehatan reproduksi, relasi yang sehat, keamanan digital, hingga penghormatan terhadap martabat manusia.

Ketika pendidikan seksualitas tidak diberikan secara memadai, rasa ingin tahu remaja tidak ikut menghilang. Mereka tetap mencari jawaban, tetapi melalui sumber yang belum tentu aman. Dalam banyak kasus, pornografi menjadi “guru” pertama yang memperkenalkan mereka pada konsep relasi dan seksualitas.

Di sinilah persoalan menjadi semakin rumit. Pornografi sering menampilkan relasi yang penuh dominasi, objektifikasi tubuh, dan kekerasan yang dinormalisasi. Jika itu menjadi sumber belajar utama, remaja berisiko memahami hubungan antarmanusia secara keliru. Mereka mungkin mengetahui banyak hal tentang tubuh, tetapi tidak memahami makna penghormatan, persetujuan, dan kesetaraan.

Situasi ini menjadi lebih rentan bagi kelompok tertentu, terutama remaja perempuan dan remaja penyandang disabilitas. Penelitian tentang remaja perempuan pengguna TikTok menunjukkan bahwa mereka kerap mengalami kekerasan berbasis gender online berupa pelecehan, penyebaran konten tanpa izin, hingga serangan verbal yang berdampak pada kesehatan mental, rasa aman, dan kepercayaan diri mereka.

UNICEF juga menemukan bahwa anak-anak dengan disabilitas memiliki akses yang lebih terbatas terhadap pendidikan keamanan digital, sehingga lebih rentan menjadi korban eksploitasi dan pelecehan online. Dalam studi Disrupting Harm, setidaknya dua persen anak usia 12–17 tahun di Indonesia pernah mengalami pemaksaan, pemerasan, atau eksploitasi seksual secara daring.

Di Indonesia, kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO) juga terus meningkat. Data SAFEnet menunjukkan bahwa pada triwulan pertama 2024 terdapat 480 kasus KBGO, naik empat kali lipat dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Korban terbanyak berada pada rentang usia 18–25 tahun, sementara kelompok usia di bawah 18 tahun juga menempati angka yang mengkhawatirkan.

Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa persoalan remaja dan seksualitas tidak bisa lagi dipahami hanya sebagai isu moral individu. Ia berkaitan dengan relasi kuasa, akses terhadap informasi, keamanan digital, dan perlindungan kelompok rentan. Karena itu, yang dibutuhkan bukan sekadar pendidikan seks, melainkan pendidikan seksualitas yang kritis.

Pendidikan kritis tidak mengajarkan remaja untuk melakukan sesuatu secara bebas tanpa batas. Sebaliknya, pendidikan kritis membantu mereka memahami konsekuensi, mengenali risiko, menghormati diri sendiri dan orang lain, serta mampu mengambil keputusan yang bertanggung jawab.

Remaja perlu diajak memahami bagaimana media sosial membentuk standar tubuh yang tidak realistis. Mereka perlu mengetahui bahwa tidak semua bentuk perhatian adalah cinta, tidak semua hubungan adalah relasi yang sehat, dan tidak semua konten viral layak dipercaya. Mereka juga perlu memahami bahwa tubuh mereka bukan komoditas yang boleh dieksploitasi demi validasi digital.

Lebih dari itu, pendidikan seksualitas yang kritis harus membuka ruang dialog. Terlalu banyak remaja yang tumbuh dalam ketakutan untuk bertanya karena khawatir dianggap nakal, tidak bermoral, atau kurang beriman. Padahal pertanyaan yang tidak memperoleh jawaban sehat sering kali mencari jalannya sendiri melalui internet yang tidak selalu ramah.

Sudah saatnya kita berhenti memandang seksualitas sebagai percakapan yang harus dibungkam. Sebab yang sedang kita hadapi hari ini bukan lagi sekadar rasa ingin tahu remaja, melainkan dunia digital yang bergerak jauh lebih cepat daripada kesiapan orang dewasa untuk mendampingi mereka.

Jika kita terus memilih diam, maka algoritma akan mengambil alih peran pendidikan. Jika sekolah, keluarga, dan masyarakat terus menutup ruang diskusi, maka internet akan menjadi guru utama yang membentuk cara remaja memahami tubuh, relasi, dan dirinya sendiri.

Pertanyaannya bukan lagi apakah remaja akan belajar tentang seksualitas. Mereka sudah belajar setiap hari. Pertanyaannya adalah: apakah kita akan hadir mendampingi proses belajar itu, atau membiarkan mereka tumbuh sendirian di tengah ruang digital yang tidak selalu berpihak pada keselamatan dan kemanusiaan mereka?

Menggugat Toxic Masculinity

Semua geram dan mengutuk perilaku biadab belasan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Hesti, dalam artikelnya, menyebut kasus tersebut sebagai contoh telanjang dari fenomena homosociality. Secara sederhana, istilah tersebut dapat dipahami sebagai ikatan sosial sesama lelaki yang digagas dalam semangat maskulinitas yang toksik (toxic masculinity).

Toxic masculinity inilah yang menjadi salah satu akar utama maraknya kekerasan seksual terhadap perempuan. Karenanya, tulisan ini tidak hanya merespons kasus FH UI yang sedang viral, tetapi juga menggugat cara berpikir kolektif kita yang sering kali melanggengkan racun maskulinitas tersebut.

Tulisan ini sekaligus menjadi refleksi saya sebagai seorang laki-laki. Saya memahami bahwa untuk dapat menghargai perempuan, kita perlu mengenali maskulinitas dengan tepat—sebagaimana untuk mengenal “Sang Liyan”, kita harus terlebih dahulu memahami diri sendiri.

Sayangnya, refleksi ke dalam untuk menjawab pertanyaan “siapa saya?” jarang dihayati. Kegagalan melihat diri berakibat pada kegagalan melihat orang lain. Dalam hal ini, lelaki yang gagal memahami esensi kelelakiannya pada akhirnya akan mengobjektifikasi perempuan. Mereka meyakini bahwa pria adalah pemegang kuasa penuh atas tubuh perempuan, dan itulah ‘kejantanan’ yang patut dibanggakan. Namun, benarkah demikian?

Doktrin “Pria Tak Boleh Rapuh”

Nawal El Saadawi, feminis asal Mesir, dalam cerpen Pengakuan Maskulin, mendedahkan pergumulan batin seorang lelaki:

“Kejahatan dalam kehidupan kita para pria adalah persoalan keharusan. Ini satu-satunya cara seorang pria untuk membuktikan bahwa ia adalah seorang pria. Namun, karena kejahatan membutuhkan keberanian atau kekuasaan, aku tidak bisa menjadi penjahat.”

Cuplikan ini mengandung catatan penting. Nawal menjelaskan problem toxic masculinity melalui karakter orang pertama, sebuah kegelisahan yang mungkin dirasakan banyak lelaki namun tak berani diungkapkan. Mengapa sulit? Sebab, ini sudah menjadi budaya dalam pendidikan kita.

Sedari kecil, tanpa sadar orang tua dan guru mendoktrin: anak laki tidak boleh menangis, tidak boleh mengeluh, atau terlihat lemah. Pria harus setegar baja. Namun, untuk apa Tuhan menciptakan air mata jika pria dilarang menangis? Bukankah pria juga manusia biasa?

Di saat yang sama, pemaknaan yang salah terhadap maskulinitas berdampak pada cara kita memandang perempuan. Perempuan dilabeli sebagai makhluk yang rapuh dan lemah. Akibatnya, terjadi standar ganda: jika ada laki-laki yang ‘nakal’, kita cenderung menormalisasi dengan anggapan, “Namanya juga laki-laki.” Namun, jika anak perempuan yang ‘nakal’, cap ‘binal’ langsung melekat. Ketidakadilan ini diterima sebagai kebenaran, hingga lelaki yang emosional dicap bukan lelaki, dan perempuan yang berani dianggap kehilangan kefemininannya.

Dari Ruang Privat ke Digital: Normalisasi yang Meluas

Normalisasi toxic masculinity ini pada akhirnya mewujud dalam kelompok sosial yang eksklusif atau homosociality. Kasus FH UI hanyalah satu puncak gunung es. Setelah kasus FH UI mencuat, terkuak pula pelecehan seksual melalui lagu di ITB dan dugaan kasus kekerasan seksual di Politeknik Negeri Balikpapan.

Saya teringat film Pengepungan di Bukit Duri karya Joko Anwar; ada kesamaan narasi di sana. Para pelaku kekerasan sering kali lahir dari kehampaan kasih sayang. Mereka mungkin berkecukupan secara ekonomi, tetapi tak memiliki sosok pengayom.

Maria Montessori dalam The 1946 London Lectures menegaskan bahwa kenakalan akan hilang jika anak diberikan lingkungan yang menyediakan asupan mental serta perawatan yang penuh kasih sayang sejak dini. Sebaliknya, obrolan bejat dalam ruang privat sesama lelaki menunjukkan betapa lingkungan kita masih memupuk racun ini. Bahkan, ironisnya, sebagian orang membela pelaku dengan dalih ‘ruang pribadi’. Padahal, menghina orang lain tetaplah kejahatan, meski dilakukan dalam pikiran sendiri.

Masalah ini semakin kompleks di era digital. Meminjam analisis Jonathan Haidt dalam bukunya The Anxious Generation, terdapat korelasi antara akses gawai yang terlalu dini dengan paparan konten pornografi yang merusak otak dan cara pandang terhadap relasi di kalangan anak lelaki. Inilah benang merah mengapa grup-grup percakapan pria sering kali terjebak dalam objektifikasi seksual.

Ketika toxic masculinity sudah menemukan ruangnya di dunia digital dan konten pornografi kian marak menjajaki anak muda: di sinilah kasus kekerasan seksual akan terus meningkat. Tak heran pula, dalam kehidupan sehari-hari, kita menyaksikan candaan seksis sering meramaikan mimbar dakwah, akademik, stand up comedy, hingga obrolan warung kopi.

Sebab toxic masculinity sudah diproduksi secara masif menjadi hiburan konten media sosial. Saya sempat berdiskusi dengan seorang kawan yang gelisah: betapa banyak konten sampah di Facebook yang diproduksi hanya untuk mendapatkan cuan. Kontennya seputar objektifikasi tubuh perempuan dan candaan 18+ antara suami istri yang justru banyak ditonton anak kecil.

Membangun Budaya Keadilan sejak dalam Pikiran

Membasmi maskulinitas toksik berarti membentuk kebiasaan baru yang nol toleransi terhadap guyonan seksis. Ini memerlukan redefinisi tentang apa itu maskulin dan feminin, serta bagaimana membangun relasi yang setara. Kita sering berteriak tentang kesetaraan, tetapi praktiknya masih banyak ketimpangan. Bahkan di antara sesama lelaki pun terjadi diskriminasi; laki-laki yang lembut sering kali dipinggirkan.

Selain itu, bentuk perlawanan nyata terhadap toxic masculinity adalah dengan berdiri bersama para penyintas. Jika kita masih membela pelaku dengan dalih “wajar namanya juga cowok,” maka kita adalah bagian dari pelanggeng racun tersebut.

Hanya dengan membangun budaya yang berkeadilan, kita bisa menghapus kekerasan. Sebagaimana pesan Gus Dur, “Perdamaian tanpa keadilan adalah ilusi.” Dan keadilan itu, mengutip Pramoedya Ananta Toer, “Harus dimulai sejak dalam pikiran.”

Lantas, pikiran apa yang akan lahir dari mereka yang masih memandang orang lain lebih rendah dari dirinya? Itulah piktor. Menjijikan, tapi banyak yang melakukannya.

PMO dan Tantangan Mengelola Hasrat dalam Perspektif Kristiani

Pembicaraan tentang seksualitas sering kali dianggap hal yang tabu. Banyak orang menganggap bahwa seksualitas merupakan sesuatu hal yang kotor, sehingga sudah seharusnya tidak menjadi bahan pembicaraan. Namun pada kenyataannya, pembicaraan tentang seksualitas memang perlu untuk menjadi dasar bagi pengetahuan dalam pertumbuhan.

Banyak hal yang justru akan menjadi masalah ketika tidak memahami dengan benar tentang seksualitas. Seksualitas merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan sebagai manusia. Seksualitas bukanlah hal yang harus dihindari, tetapi justru harus disyukuri karena itu adalah anugerah dari Sang Pencipta.

Kurangnya pemahaman tentang seksualitas akan membawa orang terjatuh pada sesuatu yang justru merusak kehidupan mereka. Salah satu contoh dampak dari kurangnya pengetahuan atau literasi tentang seksualitas adalah kecanduan Porn, Masturbation, Orgasm (PMO). Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tahun 2024 yang lalu, data menunjukkan ada 5,5 juta anak dalam kurun empat tahun terakhir menjadi korban dari film pornografi. Hal ini juga yang menjadi salah satu penyebab PMO.

Seksualitas sebagai Bagian dari Anugerah

Sebagai manusia yang diciptakan baik adanya, kita diberi anugerah yang luar biasa. Manusia diciptakan dengan tubuh, perasaan, akal, budi, dan juga hasrat seksualitas. Dari pemahaman ini jelas bahwa seksualitas memang merupakan bagian dari realitas dan dinamika hidup manusia.

Namun yang menjadi masalah adalah ketika munculnya pemahaman seksualitas yang dilepaskan dari makna relasional dan tanggung jawab, lalu direduksi menjadi alat pemuasan instan. Hal ini juga yang menjadi faktor lain dari PMO. Keadaan ini sering kali muncul saat tubuh merasa kelelahan, kesepian, stres, dan perasaan tidak diterima oleh orang lain.

Kurangnya pemahaman terhadap seksualitas sejak awal akan membawa seseorang pada taraf yang tidak bisa mengelola hasrat yang ada di dalam dirinya. Dalam banyak kasus, seseorang yang sudah kecanduan PMO karena sejak awal dia tidak mau untuk mencari tahu pemahaman tentang seksualitas. Hal ini mungkin disebabkan karena keadaan keluarga dan lingkungan yang memang tidak mau untuk mengajarkan tentang seksualitas karena dianggap tabu.

Pengendalian Diri yang Manusiawi dalam Perspektif Kristiani

Saya yakin, tindakan PMO menjadi keprihatinan bagi banyak ajaran agama atau keyakinan. Dalam perspektif Kristiani, manusia diminta untuk bisa mengendalikan diri. Pengendalian yang dimaksud bukanlah memusuhi tubuh dan menolak adanya hasrat dalam diri, tetapi justru merangkulnya.

Bentuk pengendalian diri dalam perspektif Kristiani berarti kemampuan untuk menyadari adanya hasrat dalam diri, tetapi sekaligus mengelola dan mengarahkan hasrat tersebut secara bertanggungjawab. Pengendalian diri yang diharapkan oleh Gereja adalah pengendalian yang sungguh lahir dari kesadaran akan keluhuran tubuh manusia, bukan dari ketakutan.

Dalam Iman Kristiani, menjaga tubuh dari percabulan adalah hal yang sangat penting. Salah satu dasar Alkitab dari perintah ini adalah dari 1 Korintus 6:18-20 yang berbunyi “Jauhkanlah dirimu dari percabulan! Tubuhmu adalah bait Roh Kudus, sebab kamu telah dibeli dan harganya telah lunas dibayar. Karena itu muliakanlah Allah dengan tubuhmu!”

Pengendalian dalam Kristiani ini bersumber dari Yesus sendiri. Dalam pengajaran, Yesus tidak pernah meminta para murid-Nya untuk membenci tubuh mereka. Yesus menekankan adanya pemulihan manusia secara utuh. Maksudnya adalah pemulihan yang meliputi tubuh, batin, dan relasi dalam kehidupan sosial. Dari sini dapat dipahami bahwa mengelola hasrat berarti berani mengenali apa yang sebenarnya dibutuhkan. Apakah keintiman, istirahat, pengakuan, atau sekadar ditemani.

PMO sebagai Gejala dan Bukan Sekadar Masalah Moral

Jika melihat realitas yang ada, PMO bukanlah hanya sekadar masalah moral biasa. Kita bisa melihat PMO juga sebagai sebuah gejala. Gejala yang yang tidak sehat. Ketika kita menemui kasus PMO, kita tidak hanya bertanya tentang apakah ini sebagai sesuatu yang salah, tetapi lebih jauh lagi adalah pertanyaan tentang keadaan yang terjadi dalam diri sehingga seseorang akan dengan mudah melakukan PMO.

Tentu ini bukan berarti membela tindakan PMO, tetapi bagaimana menempatkan gejala ini dalam konteks yang lebih manusiawi. Hal ini dilakukan untuk melihat bagaimana PMO menjadi fenomena yang banyak terjadi. Ini juga akan membentuk proses pemulihan yang lebih manusiawi pula. Dengan demikian, proses pemulihan itu akan membentuk kebiasaan yang lebih sehat dan memiliki makna dalam kehidupan.

Proses pemulihan ini menjadi langkah yang penting untuk membentuk hidup manusia yang lebih baik. Salah satu hal atau langkah yang akan membawa dampak besar dalam proses pemulihan ini adalah dengan tidak menghakimi atau menyalahkan diri sendiri. Ketika orang menghakimi diri sendiri, orang itu akan terus dihantui rasa dosa dan bersalah.

Rasa bersalah inilah yang akan membentuk kepribadian yang tidak matang. Justru hal yang bisa dilakukan adalah dengan menyadari anugerah itu kembali. Rasa bersalah yang berlebihan akan membawa seseorang pada perasaan dosa yang tidak pernah selesai. Dalam iman Kristiani, diperlukan sebuah ruang pertobatan. Pertobatan bukan hanya sebagai ritual saja, tetapi juga sebagai proses.

Harapan Proses Pertumbuhan

Membangun sebuah harapan berarti harus siap untuk merawat diri. Merawat diri berarti berani membangun kebiasaan yang mendukung dalam proses pemulihan dan pertumbuhan. Merawat diri dapat dilakukan dengan cara menjalin relasi yang jujur, mencari aktivitas yang bermakna, membuat ritme hidup lebih seimbang, dan jujur dengan diri sendiri. Ini akan menjadi ruang yang aman dalam proses pemulihan diri dan pembentukan pribadi yang sehat.

Proses dalam perjuangan mengelola hasrat seksualitas merupakan bagian dari perjalanan menjadi manusia yang bermakna. Dalam sebuah proses tentu diperlukan jalan yang tidak mudah, jalan yang tidak gampang. Banyak tantangan yang akan menyertai proses tersebut, tetapi yang perlu diingat bahwa masih ada harapan dan kekuatan yang juga akan selalu hadir dalam setiap proses. Sebagai seorang yang percaya, iman akan membawa orang pada keberhasilan.

Dalam hal mengelola hasrat, diperlukan niat dan keikhlasan hati dalam setiap prosesnya. Dengan memilih untuk mengelola hasrat seksual, berarti harus mau untuk memilih jalan yang lebih dewasa, jalan yang akan membawa kehidupan yang lebih berarti dan bermakna.