Pos

Mengapa Anak Laki-Laki Tumbuh Menjadi Pelaku Kekerasan?

Remaja 15 tahun disekap berhari-hari dan diperkosa secara bergantian total sebanyak  27 orang, yang sangat menyesakkan dada dari kasus ini adalah sebagian besar pelaku masih berusia anak. Kasus tersebut bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri, sebelumnya publik juga diguncang oleh video kekerasan yang dialami YTR, perempuan berusia 27 tahun.

Video tersebut memperlihatkan kondisi korban yang sudah tidak lagi dikenali, menunjukkan betapa sadisnya kekerasan yang dialami. Bibir korban hilang seperti terpotong, penglihatannya dibutakan secara permanen, harta bendanya habis dirampas, dan ruang geraknya tidak hanya dikontrol, tetapi juga dipenjarakan melalui kekerasan yang begitu kejam.

Realitas demikian seharusnya menyentuh hati nurani dan logika berpikir kita, mengapa begitu banyak laki-laki menjadi pelaku kekerasan sadis terhadap perempuan, bahkan sejak usia anak? Namun alih-alih mempertanyakan hal tersebut, justru banyak orang mempertanyakan mengapa perempuan “mau” menjadi korban kekerasan dan kebejatan laki-laki, mengapa tidak melawan, mengapa tidak meminta tolong, dan sebagainya.

Penulis sering kali menyoroti perspektif masyarakat terhadap wacana kekerasan melalui komentar warganet di platform sosial media. Salah seorang warganet instagram melontarkan kritik tajam terhadap hukum yang berlaku terkait kasus pemerkosaan remaja yang melibatkan 27 orang: “Hapuskan hukum di bawah umur, mereka yang melakukan tindakan kejahatan pembunuhan dan pemerkosaan harus dihukum penuh”. Pendapat demikian cukup dominan membanjiri kolom komentar kasus tersebut.

Terlepas dari pentingnya efek jera, masih sangat sedikit komentar yang menyoroti bagaimana melihat fenomena pelaku kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender dari akar persoalan yang melahirkannya. Di sisi lain kita terlalu sibuk memperdebatkan hukuman setelah kekerasan terjadi, tetapi jarang bertanya bagaimana seorang anak laki-laki dapat tumbuh menjadi pelaku kekerasan.

Bagaimana Norma Gender Membentuk Kekerasan

Laki-laki menjadi pelaku kekerasan, bahkan sejak usia anak, tidak serta-merta terjadi karena ringannya efek jera terhadap pelaku kriminal anak. Perilaku demikian hadir sebagai bom waktu dari lingkungan dan budaya yang diproduksi oleh norma-norma gender  dalam budaya patriarki. Pada umumnya di masyarakat kita, laki-laki dibesarkan dalam kerangka norma gender yang mengharuskan mereka menjadi laki-laki yang tidak boleh menangis, harus dominan, harus membuktikan kejantanan, harus menang dan boleh agresif.

Kalimat-kalimat seperti ini mungkin terdengar akrab di telinga kita, ketika seorang anak laki-laki jatuh lalu menangis, tidak sedikit orang tua spontan berkata, “Ayo berdiri, laki-laki harus kuat, tidak boleh menangis.” Ketika anak laki-laki kalah bermain, mereka mendengar, “masa laki-laki kalah sama perempuan?” Kalimat-kalimat itu sering kali dilontarkan begitu saja oleh tetangga, guru, teman sebaya, bahkan keluarga dalam kehidupan sehari-hari.

Kondisi demikian melahirkan karakter keras (tough) yang membuat laki-laki tidak memiliki ruang untuk melampiaskan kesedihan, kekecewaan, ataupun menunjukkan kerentanan dan kegagalan, sebagaimana yang dilekatkan pada perempuan. Tidak adanya ruang untuk melampiaskan emosi sedih membuat berbagai bentuk kekecewaan dan luka lebih mudah dilampiaskan melalui kemarahan dan tindakan agresif yang menormalisasi kekerasan.

Sebaliknya, perempuan dididik lekat dengan norma gender yang mengharuskan memiliki empati, harus sopan, penuh kasih sayang dan bertanggung jawab atas seksualitas:

“Makanya perempuan jangan pulang malam.”

“Kalau pakai baju tertutup, pasti nggak bakal diganggu.”

“Perempuan harus bisa jaga diri.”

Namun, norma gender dalam maskulinitas tidak otomatis melahirkan kekerasan, norma tersebut bekerja dengan membentuk cara laki-laki memandang relasi, kekuasaan, emosi, dan penyelesaian konflik, terutama ketika berkelindan dengan faktor lain seperti pola asuh, pengalaman menyaksikan atau mengalami kekerasan dalam keluarga, kondisi sosial-ekonomi, pengaruh teman sebaya, bahkan budaya objektifikasi tubuh perempuan yang sering kali dianggap normal.

Bagaimana Keluarga Membentuk Memori dan Pengalaman Kekerasan

Seorang teman laki-laki pernah berbagi pengalaman tentang didikan ayahnya yang keras. Menurutnya, didikan tersebut membentuk karakter maskulinnya agar pantang sedih dan menangis. Ketika masih duduk di bangku SD, ia pulang sambil menangis karena kalah berkelahi dengan temannya. Reaksi sang ayah justru tanpa banyak bicara mengambil gagang sapu, memberikannya kepada sang anak, lalu dengan tegas memerintahkan, “Kembali dan hajar balik, kalau kalah jangan pulang!”

Pendidikan seperti ini adalah bom waktu di masa depan. Ia membentuk perilaku gender yang mengharuskan laki-laki membalas setiap konflik atau kekalahan dengan kekerasan ketika harga diri maskulinitasnya terusik. Namun pola pendidikan maskulinitas tidak hadir begitu saja dalam keluarga, norma gender tersebut adalah konstruksi ekspektasi masyarakat patriarki terhadap laki-laki, dan kemudian diwariskan turun-temurun dalam sosial, keluarga, pendidikan bahkan sosial media ikut berkontribusi.

Pada tahun 2020, penulis pernah mendampingi seorang mahasiswi korban kekerasan dalam pacaran (KDP). Korban meyakini bahwa perilaku kekerasan yang dilakukan pacarnya merupakan pola relasi yang dipelajari sejak kecil di dalam keluarganya. Ibu pelaku kerap menceritakan bahwa anaknya tumbuh dengan menyaksikan ibunya mengalami KDRT akibat perselingkuhan suaminya.

Pengalaman tersebut sejalan dengan temuan Doumas (1993) bahwa keluarga memiliki peran penting sebagai ruang pertama anak mempelajari bagaimana konflik diselesaikan. Anak laki-laki yang menyaksikan ayah melakukan kekerasan terhadap ibu memiliki risiko lebih tinggi untuk memproduksi pola kekerasan serupa ketika dewasa.

Dampaknya, ketika dewasa pelaku memandang tindakan memukul perempuan sebagai sesuatu yang wajar dan bagian dari relasi laki-laki dan perempuan. Ironisnya, ibu pelaku justru memohon agar korban tidak meninggalkan anaknya yang mengalami depresi dan trauma masa kecil. Ia meyakini bahwa korban dapat membantu menyembuhkan perilaku anaknya. Pandangan tersebut memperlihatkan bagaimana kekerasan tidak hanya diwariskan melalui pengalaman, tetapi juga dapat dinormalisasi melalui cara keluarga memahami dan merespons tindakan pelaku yang membahayakan orang lain.

Menurut para pakar, laki-laki yang tumbuh besar dalam lingkaran tersebut seringkali disebut terperangkap dalam  man box (kotak laki-laki), yaitu konsep yang mengurung dan menempatkan anak laki-laki dalam seperangkat norma maskulinitas yang kaku melalui keluarga, teman sebaya, media, dan masyarakat. Mereka didorong untuk selalu kuat, dominan, berani melawan serta tidak menunjukkan kerentanan.

Bahkan man box hanya memperkenalkan karakter gender yang diwariskan ayah, sementara karakter ibu yang feminin penuh kasih sayang, merawat, emosional tidak diwariskan sebagai norma gender yang lumrah pada anak laki-laki.  Data menguatkan bahwa laki-laki yang sangat patuh pada aturan Man Box secara statistik memiliki peluang 3 hingga 6 kali lebih besar untuk melakukan pelecehan seksual dan 3 hingga 7 kali lebih mungkin melakukan kekerasan dibandingkan mereka yang berada di luar kotak tersebut.

Sebuah penelitian yang dilakukan di Karibia terhadap siswa sekolah menengah yang bertujuan mengetahui respon anak laki-laki terhadap kekerasan, hasilnya mengungkap sebanyak 54,8% setuju tindakan kekerasan boleh dilakukan untuk “mendisiplinkan” pasangan perempuannya, dan sebanyak 15,5% anak laki-laki setuju bahwa ada situasi tertentu di mana seorang perempuan atau anak perempuan “pantas” untuk dipukul.

Dengan demikian, norma gender dalam sistem patriarki membentuk ekspektasi maskulinitas yang keras, dominan, dan anti terhadap kerentanan. Dalam kondisi ini, ketika berpadu dengan pola asuh yang penuh kekerasan, pengalaman traumatik, serta lingkungan yang menormalisasi pelecehan, norma tersebut dapat membatasi laki-laki untuk mengembangkan empati dan belas kasih.

Ketika kesedihan, kerentanan, dan kegagalan tidak pernah dianggap sebagai emosi yang sah untuk diekspresikan, perempuan, anak, dan kelompok yang diposisikan lebih lemah, rentan menjadi sasaran pelampiasan kemarahan, frustrasi, dan kekecewaan.

Karena itulah, anak laki-laki yang tumbuh menjadi pelaku kekerasan bukan hanya semata-mata kegagalan hukum, tetapi konstruksi norma gender di lingkungan kita punya tanggung jawab besar berkontribusi melahirkan pelaku kekerasan. Sementara itu, hukum tetap penting untuk memberikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku.

Namun, hukum bekerja setelah kekerasan terjadi. Karena itu, hukum tidak dapat menjadi satu-satunya solusi agar laki-laki dan anak laki-laki berhenti menjadi pelaku kekerasan. Harus ada Upaya yang dimulai jauh lebih awal melalui pendidikan yang setara, pola pengasuhan yang sehat, serta keberanian keluarga dan masyarakat untuk membongkar norma-norma gender yang selama ini menormalisasi dominasi dan kekerasan sebagai bagian dari maskulinitas.

 

Sumber Referensi:

Edu Society: Jurnal Pendidikan, Ilmu Sosial, dan Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 5 No 1 2025, hal 1192-1200

Cost of the Man Box: A study on the economic impacts of harmful masculine stereotypes in the US, UK, and Mexico: Executive Summary (2019) , AUTHORS: Brian Heilman et al

Available online at: https://jurnal.permapendis-sumut.org/index.php/edusociety

Patriarki dalam Prisma Kejahatan: Kajian Kriminologi Feminis Terhadap Ketimpangan Gender dan Kekerasan Terhadap Perempuan, Brenda Thessalonika Hetharia, Universitas Indonesia

Edu Society: Jurnal Pendidikan, Ilmu Sosial, dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Vol 5 No 1 2025, hal 1192-1200

Avaliable online at: https://jurnal.permapendis-sumut.org/index.php/edusociety

Hubungan Antara Persepsi Budaya Patriarki Dengan Perilaku Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Pada Laki-Laki Dewasa Awal | PSIKOSAINS (Jurnal Penelitian dan Pemikiran Psikologi)

PSIKOSAINS (Jurnal Penelitian dan Pemikiran Psikologi)

Youth Masculinities  and Violence Carribean, April 2012, Submitted by Dr Rosina Wiltshire : Carcom Advocate for Gender Justice

Microsoft Word – Gender Advocate Final Report – Youth Masculinities and Violence in the Caribbean

Menggugat Toxic Masculinity

Semua geram dan mengutuk perilaku biadab belasan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Hesti, dalam artikelnya, menyebut kasus tersebut sebagai contoh telanjang dari fenomena homosociality. Secara sederhana, istilah tersebut dapat dipahami sebagai ikatan sosial sesama lelaki yang digagas dalam semangat maskulinitas yang toksik (toxic masculinity).

Toxic masculinity inilah yang menjadi salah satu akar utama maraknya kekerasan seksual terhadap perempuan. Karenanya, tulisan ini tidak hanya merespons kasus FH UI yang sedang viral, tetapi juga menggugat cara berpikir kolektif kita yang sering kali melanggengkan racun maskulinitas tersebut.

Tulisan ini sekaligus menjadi refleksi saya sebagai seorang laki-laki. Saya memahami bahwa untuk dapat menghargai perempuan, kita perlu mengenali maskulinitas dengan tepat—sebagaimana untuk mengenal “Sang Liyan”, kita harus terlebih dahulu memahami diri sendiri.

Sayangnya, refleksi ke dalam untuk menjawab pertanyaan “siapa saya?” jarang dihayati. Kegagalan melihat diri berakibat pada kegagalan melihat orang lain. Dalam hal ini, lelaki yang gagal memahami esensi kelelakiannya pada akhirnya akan mengobjektifikasi perempuan. Mereka meyakini bahwa pria adalah pemegang kuasa penuh atas tubuh perempuan, dan itulah ‘kejantanan’ yang patut dibanggakan. Namun, benarkah demikian?

Doktrin “Pria Tak Boleh Rapuh”

Nawal El Saadawi, feminis asal Mesir, dalam cerpen Pengakuan Maskulin, mendedahkan pergumulan batin seorang lelaki:

“Kejahatan dalam kehidupan kita para pria adalah persoalan keharusan. Ini satu-satunya cara seorang pria untuk membuktikan bahwa ia adalah seorang pria. Namun, karena kejahatan membutuhkan keberanian atau kekuasaan, aku tidak bisa menjadi penjahat.”

Cuplikan ini mengandung catatan penting. Nawal menjelaskan problem toxic masculinity melalui karakter orang pertama, sebuah kegelisahan yang mungkin dirasakan banyak lelaki namun tak berani diungkapkan. Mengapa sulit? Sebab, ini sudah menjadi budaya dalam pendidikan kita.

Sedari kecil, tanpa sadar orang tua dan guru mendoktrin: anak laki tidak boleh menangis, tidak boleh mengeluh, atau terlihat lemah. Pria harus setegar baja. Namun, untuk apa Tuhan menciptakan air mata jika pria dilarang menangis? Bukankah pria juga manusia biasa?

Di saat yang sama, pemaknaan yang salah terhadap maskulinitas berdampak pada cara kita memandang perempuan. Perempuan dilabeli sebagai makhluk yang rapuh dan lemah. Akibatnya, terjadi standar ganda: jika ada laki-laki yang ‘nakal’, kita cenderung menormalisasi dengan anggapan, “Namanya juga laki-laki.” Namun, jika anak perempuan yang ‘nakal’, cap ‘binal’ langsung melekat. Ketidakadilan ini diterima sebagai kebenaran, hingga lelaki yang emosional dicap bukan lelaki, dan perempuan yang berani dianggap kehilangan kefemininannya.

Dari Ruang Privat ke Digital: Normalisasi yang Meluas

Normalisasi toxic masculinity ini pada akhirnya mewujud dalam kelompok sosial yang eksklusif atau homosociality. Kasus FH UI hanyalah satu puncak gunung es. Setelah kasus FH UI mencuat, terkuak pula pelecehan seksual melalui lagu di ITB dan dugaan kasus kekerasan seksual di Politeknik Negeri Balikpapan.

Saya teringat film Pengepungan di Bukit Duri karya Joko Anwar; ada kesamaan narasi di sana. Para pelaku kekerasan sering kali lahir dari kehampaan kasih sayang. Mereka mungkin berkecukupan secara ekonomi, tetapi tak memiliki sosok pengayom.

Maria Montessori dalam The 1946 London Lectures menegaskan bahwa kenakalan akan hilang jika anak diberikan lingkungan yang menyediakan asupan mental serta perawatan yang penuh kasih sayang sejak dini. Sebaliknya, obrolan bejat dalam ruang privat sesama lelaki menunjukkan betapa lingkungan kita masih memupuk racun ini. Bahkan, ironisnya, sebagian orang membela pelaku dengan dalih ‘ruang pribadi’. Padahal, menghina orang lain tetaplah kejahatan, meski dilakukan dalam pikiran sendiri.

Masalah ini semakin kompleks di era digital. Meminjam analisis Jonathan Haidt dalam bukunya The Anxious Generation, terdapat korelasi antara akses gawai yang terlalu dini dengan paparan konten pornografi yang merusak otak dan cara pandang terhadap relasi di kalangan anak lelaki. Inilah benang merah mengapa grup-grup percakapan pria sering kali terjebak dalam objektifikasi seksual.

Ketika toxic masculinity sudah menemukan ruangnya di dunia digital dan konten pornografi kian marak menjajaki anak muda: di sinilah kasus kekerasan seksual akan terus meningkat. Tak heran pula, dalam kehidupan sehari-hari, kita menyaksikan candaan seksis sering meramaikan mimbar dakwah, akademik, stand up comedy, hingga obrolan warung kopi.

Sebab toxic masculinity sudah diproduksi secara masif menjadi hiburan konten media sosial. Saya sempat berdiskusi dengan seorang kawan yang gelisah: betapa banyak konten sampah di Facebook yang diproduksi hanya untuk mendapatkan cuan. Kontennya seputar objektifikasi tubuh perempuan dan candaan 18+ antara suami istri yang justru banyak ditonton anak kecil.

Membangun Budaya Keadilan sejak dalam Pikiran

Membasmi maskulinitas toksik berarti membentuk kebiasaan baru yang nol toleransi terhadap guyonan seksis. Ini memerlukan redefinisi tentang apa itu maskulin dan feminin, serta bagaimana membangun relasi yang setara. Kita sering berteriak tentang kesetaraan, tetapi praktiknya masih banyak ketimpangan. Bahkan di antara sesama lelaki pun terjadi diskriminasi; laki-laki yang lembut sering kali dipinggirkan.

Selain itu, bentuk perlawanan nyata terhadap toxic masculinity adalah dengan berdiri bersama para penyintas. Jika kita masih membela pelaku dengan dalih “wajar namanya juga cowok,” maka kita adalah bagian dari pelanggeng racun tersebut.

Hanya dengan membangun budaya yang berkeadilan, kita bisa menghapus kekerasan. Sebagaimana pesan Gus Dur, “Perdamaian tanpa keadilan adalah ilusi.” Dan keadilan itu, mengutip Pramoedya Ananta Toer, “Harus dimulai sejak dalam pikiran.”

Lantas, pikiran apa yang akan lahir dari mereka yang masih memandang orang lain lebih rendah dari dirinya? Itulah piktor. Menjijikan, tapi banyak yang melakukannya.