Jakarta Syariah dan Kemungkinannya

SAYA ingin memberi tanggapan kepada pandangan yang begitu pesimistis atas situasi Islam di Indonesia. Buat saya menganggap Jakarta akan menjadi “negara bagian” yang menerapkan syariah apalagi akan menjadi wilayah serupa Nigeria yang dikuasai Bokoharam, itu sebuah analisis yang terlalu simplifikasi, naif dan cenderung tuna sejarah.

Bahwa Islam kanan menguat, itu menurut saya sejalan belaka dengan menguatnya Kristen kanan di belahan manapun di dunia. Amerika Eropa sedang menghadapi situasi serupa. Jadi anggapan itu sama saja dengan khayalan bahwa Jakarta akan menjadi wilayah subur Kristenisasi karena banyaknya kelompok-kelompok dalam aliran Kristen yang watak kelompoknya getol berdakwah.

Menguatnya arus kanan merupakan tren global yang terjadi baik Islam maupun Kristen. Itu terjadi di mana-mana dan itu pula yang bisa menjelaskan kemenangan Trump. Tren ini secara sederhana menjelaskan situasi psikologis keterkejutan dan ketakutan oleh ekses kapitalisme yang berdampak sangat jauh pada ketidakpastian. Padahal orang butuh kepastian dalam kehidupan yang mengerikan, dan cara pulang yang sederhana adalah balik ke primordialnya, agama, karena agama mereka anggap menawarkan kepastian.

Tapi saya masih menganggap ancaman itu bagi Indonesia—dalam bahasa Gus Dur, seperti gambar setan yang lama-lama takut jadi setan beneran. Pilar Islam sipil Indonesia itu NU dan Muhammadiyah, dan itu teruji sejak masa penjajahan hingga kini. Produksi pengetahuan Islam Indonesia (masih) berpusat di pesantren-pesantren dan IAIN/UIN; di sanalah gagasan-gagasan tentang hak-hak rakyat, hak hak perempuan bahkan tentang kaum minoritas orinetasi seksual bisa dibicarakan bahkan diperjuangkan.

Mazhab Asyari’ah adalah mazhab paling dominan dalam tradisi pemikiran fikih Islam Indonesia dengan watak toleran dan akomodatif. Tradisi mayoritas Islam Indonesia itu masih menghormati nyadran/ziarah kubur, slametan, mudik lebaran, dan bahkan makin diglorifikasikan oleh industri pariwisata dan kemakmuran ekonomi. Dan warga Betawi umumnya NU yang menghormati tradisi. Gerak Islam Indonesia itu ada pada aktivitas ritual dan sosial yang pelaku utamanya adalah kaum perempuan.

Perempuan adalah agensi paling penting dalam menentukan ke arah mana Islam akan di bawa. Ketika kalangan “syariat” memaksakan perempuan berjilbab, praktik itu tak pernah tunggal makna dan penerapannya. Ada yang untuk menutup uban, ada yang untuk menaikan elektabilitas, ada yang buat kepantasan, untuk cari uang, ikut tren mode, ada yang untuk keamanan—di luar yang benar-benar menganggap itu urusan syar’i.

Penerapan syariat Islam secara legal, membutuhkan kekuasaan politik di parlemen. Mau mengandalkan siapa? Partai berhaluan Islam tak pernah secara eksplisit menuntut dan memperjuangkan penerapan syariat Islam. Katakanlah PKS yang dari pengkaderannya begitu rapi memakai sistem sel memanfaatkan jaringan usroh sejak era Soeharto. Nyatanya mereka tak pernah sanggup mengungguli PDIP dan Golkar.

Gagasan Islamisasi sistem keuangan seperti ekonomi syariah nyatanya selalu disandera atau ditelikung oleh kapitalisme—maka jadilah bank Syariah. Idiom-idiom syariah tak pernah sampai ke intinya yang dibayangkan para penggagasnya, karena mudah sekali dibelokkan menjadi simbol-simbol atau partikularnya.

Studi-studi tentang mereka memperlihatkan bahwa dalam kelompok mereka sendiri ikatannya sangat rapuh terfragmentasi. Meski pakai simbol jubah yang sama di dalamnya terjadi rebutan panggung karena mereka pada dasanya pengemis dan pemulung remah-remah rezeki umat dengan cara halus atau kasar. Yang pakai cara kasar mereka tahu bagaimana memeras orang-orang pemilik usaha namun melakukan pelanggar hukum dan bisa diperas dan diancam.

Kekuasaan ekonomi Indonesia bukan ada pada mereka, tetapi pada sejumlah kecil konglomerat. Bahkan orang pun curiga mengapa pejuangan rakyat seperti terkait perusakan lingkungan karena oknum di dalam negara lebih berpihak kepada mereka daripada kepada Tanah Airnya.

Jika kita percaya kekuatan sebuah gerakan apapun terletak pada seberapa kuat ideologinya, di sana tak ada ideologi tunggal, yang ada hanya tukang teriak “take beer” yang suaranya jadi menggelegar karena digaungkan ulang oleh media.

Hal lainnya, Indonesia adalah negara kepulauan bukan kontinental dan di dalamnya bukan satu corak keagamaan. Makin plural sebuah wilayah/negara makin sulit ideologi Islamisme beroperasi. Di atas itu semua mereka bukan yang paling tertindas di negeri ini yang merasa paling terzalimi. Sebaliknya mereka adalah penerima manfaat dari corak Islam Indonesia yang terbuka dan demokratis yang memungkinkan mereka bisa hidup di sini.

Namun bahwa kalangan yang tergoda menerapkan syariat Islam makin kuat itu harus benar-benar dilihat dan diperhitungkan sebagai ujian demokrasi. Bukan hanya sejauh mana negara mampu mengendalikan mereka sebagai ancaman tetapi sejauhmana negara sanggup menerapkan keadilan. Sebab orang tertarik menerapkan syariat Islam juga karena mereka percaya tak ada yang sanggup menerapkan keadilan sebagaimana mereka lihat sehari-hari.

Jadi ini tantangan kepada negara “sekuler” untuk membuktikan keadilan itu bisa dicapai di dunia tanpa harus menjadi “tentara Tuhan” untuk mendapatkan bidadari di surga. Ini juga merupakan tantangan kepada pendidikan Islam, serta ormas Islam yang sejak awal telah bersikukuh pada khittah NKRI.

Kepolisian Indonesia, utamanya BNPT dan Densus 88, dengan segala tantangannya terus nenumpas teroris berideologi Islamisme yang beroperasi dengan kekerasan dan melawan hukum. Ujaran kebencian dalam berdakwah atau diturunkan dalam spanduk dan lain-lain, jika itu telah diatur dalam hukum sebagai perbuatan kriminal, tentu kita menunggu keberanian aparat negara untuk menindaknya.[]

Sumber: https://indonesiana.tempo.co/read/109115/2017/03/15/lies.marcoes/syariatisasi-dan-kemustahilannya-lies-marcos

Merebut Tafsir 7: Hari Tua

SORE tadi, bicara berjam-jam dengan seorang sahabat yang kuanggap adik sendiri. Banyak hal yang dibicarakan; secara timbal balik bicara soal kehidupan sebagai orang tua tunggal, pekerjaan, anak-anak, kesehatan dan tentu soal yang sangat pribadi serta mimpi dan pengharapan.

Di satu titik kami pun membahas umur yang terus merayap. Bukan soal kematian yang terlalu dicemaskan (insya Allah), tapi justru menghadapi hidup. “Sampai kapan kita harus bekerja Mbak?”. Sebagai perempuan lajang di usia beranjak tua kami berdua tentu bersyukur bahwa kami masih bekerja, masih menerima bayaran dan masih dicari orang. Memang untuk mempertahankan itu niscaya tidak gampang, butuh stamina ektra dalam usia yang merambat dan charger stamina yang tak selalu bisa didongkrak. Tapi nasib jutaan perempuan lain bagaimana? Tak mandiri secara ekonomi, tak bekerja lagi dan tak menyiapkan bantal ganjalan.

Pada perempua dan lelaki niscaya ada persoalan yang tak sama menghadapi masa tua. Lelaki secara kultural dituntut lebih besar untuk mencukupi nafkah keluarga- istri, anak dan kerabat. Dalam kehidupan berpasangan, meski ada, jarang yang tetap melajang setelah terjadi perpisahan (entah cerai atau diceraikan Tuhan). Lelaki punya peluang untuk mencari pengganti yang tentunya bisa melayani kebutuhannya sebagai manusia, minimal meladeni dan menemani sisa hidupnya. Karenanya amat jarang lelaki yang akan memilih usia pasangan lebih tua, minimal setara umumnya lebih muda. Tapi tatkala mereka tak bekerja dan telah masuk purna bakti apalagi tanpa pensiun, kehidupan lelaki tua niscaya tak lebih ringan dari perempuan. Status pencari nafkah bukankah lebih melekat kepada mereka? Ketika tak lagi bekerja apa guna mereka? Begitu kira-kira.

Pada perempuan jika masih ada anak dan kerabat, mereka lebih bisa diterima. Orang Aceh bilang perempuan itu peurumoh “yang empunya rumah”. Minimal ia punya tempat. Terkait mencari pasangan itu juga berbeda dari lelaki. Sebab, jika pun hendak mencari pasangan lagi, niscaya akan mencari yang lebih tua, mapan minimal seusia. Memilih yang mapan secara finansial jelas menjadi kriteria, tapi mana ada lelaki siap kecualiperempuan itu pemilik warisan tujuh turunan atau pintar mempersona sebagai mitra. Sebab pada akhirnya memang persoalan hidup sehari-hari yang berbiaya yang harus senantiasa dihadapi dan diatasi.

Secara budaya dan psikologis, orang tua akan mengandalkan masa depannya pada anak- anak. Padahal mereka juga tahu bahwa anak-anak juga punya prioritas-prioritas kehidupannya sendiri. Jadi secara praktis setiap orang tua memang harus menyiapkan kehidupannya sendiri untuk melalui masa tuanya. Untuk itu mereka harus bekerja sampai tua dan sempat menabung.

Sejumlah orang tua memiliki investasi dan tabungan entah itu dari hasil usahanya di waktu muda, atau warisan dari orang tua mereka. Namun pada praktiknya, dalam tradisi kita, sangat jarang orang tua yang memanfaatkannya demi dirinya sendiri. Aneh rasanya, ada orang tua yang menjual rumah untuk bersenang-senang sendiri. Sebaliknya sangat biasa, orang tua yang hidupnya prihatin meskipun memiliki aset yang tak kecil. Rumah tinggalnya misalnya. Semua yang dimilikinya selalu diorinetasikan bagi masa depan anak-anaknya. Dan ketika orang tua meninggal mereka menjualnya.

Ketiadaan jaminan tentang masa tua tanpa harus bekerja yang menghasilkan memang mencemaskan. Syukur kalau masih sempat menabung untuk masa tua, jika tidak?

Dalam Islam, ajaran tentang birr al-wâlidayn—berbakti kepada orang tua–sebetulnya sangatlah kuat. Sejumlah ayat menegaskan posisi penghormatan kepada orang tua yang selalu diletakkan tepat setelah kepatuhan kepada Tuhan. Bahkan digamabrkan jika pun mereka mengajak kepada “jalan lain” kewajiban itu tetap melekat. Namun ajaran itu, sejauh bacaan saya, hanya mengandung nilai-nilai normatif, “Tak boleh berkata buruk, tak boleh mengatakan cih!, tak boleh menyakiti hatinya”. Dalam sistem warisan memang ada hak yang juga dihiung, namun secara umum hidup yang dihadapi jauh lebih kompleks. Ini bukan soal hubungan yang persoanal ndividual antara anak dan orang tua melainkan bagaiman menjadi sebuah sistem, “sistem kesejahteraan di hari tua”.

Di negara-negara dengan sistem yang memperhatikan kesejahteraan, tampaknya pemerintahnya memikirkan kesejahteraan yang dapat dirasakan merata oleh orang tua yang telah purna tugas. Panti-panti tak berbayar dengan aktivitas yang sepadan dengan usianya dibangun dengan pemikiran dan program yang matang. Lapangan pekerjaan yang dapat memfasilitasi orang untuk “bekerja sampai tua” juga tersedia dan dipikirkan.

Namun di negara-negara yang tak memperhatikan hal ini, kita sering melihat banyak orang tua yang pada kenyataannya benar-benar terlantar, tak sanggup menyumbang lagi dalam kehidupan, bahkan mungkin kehidupan anak-anaknya dan lalu merasa menjadi beban namun tetap memiliki kebutuhan ekonomi yang makin tidak kecil, apalagi jika sudah mulai sakit.

Tak kalah repot adalah untuk usia-usia “tanggung”—muda tidak tua belum dengan lapangan pekerjaan yang makin sulit di dapat sementara kebutuhan hidup tak dapat ditunda.

Dalam ajaran agama, situasi itu dibebankan kembali kepada anak sebagai bentuk hubungan resiprokal yang seolah niscaya adanya. Tapi bagi anak sendiri, bagaimanakah menjaga kehidupan dengan dua arah panah yang berlawanan – membayar masa lalu dan menyicil masa depan?

Mungkin karena tak tersedianya jaminan masa tua yang pasti, orang lalu mejadi sangat rakus di usia kerja. Dan itu baik-baik saja. Tapi karena tak tersedianya jaminan itu orang lalu memanggap “masuk akal” untuk menabung dan menimbun. Patutlah bersyukur jika kita bekerja di sebuah jaringan kerja yang di dalamnya tak memungkinkan terjadinya korupsi, jika tidak, jalan itu pun ditempuh dengan resiko menanggung kejahatan yang dibawa mati.

Saya melihat ada soal besar di sini, padahal setiap yang lahir niscaya menuju ke sana. Sejahtera dihari tua tanpa meninggalkan beban kepada yang lain. Seharusya ada solusi.[]

Mengenang KH. Makhtum Hannan

ADA kilasan kenangan bersama Romo KH. Makhtum Hannan, sesepuh Cirebon dan pendiri serta pengasuh Pondok Pesantren Masyariqul Anwar Babakan Ciwaringin Cirebon. Tidak lama sebelum beliau wafat, saya mengisi bedah buku “Islam Mazhab Cinta; Cara Sufi Memandang Dunia” bersama Kang Jamaluddin Muhammad, yang diadakan di Aula Pondok Pesantren Masyariqul Anwar Babakan, dan dihadiri ratusan santri beliau. Acara bedah buku ini ternyata ide dan inisiatif beliau, yang tujuannya adalah memberi wawasan lebih kepada para santri dan menanamkan kesadaran akan pentingnya menulis.

Setelah bedah buku usai, saya berkesempatan makan dan berbincang-bincang bersama beliau tentang banyak hal. Di antaranya tentang kesukaan beliau terhadap dunia tasawuf, mendiskusikan isi buku saya yang dibedah, kisah perlawanan terhadap pembangunan Tol, dan keinginan beliau yang kuat agar santrinya berwawasan luas. Dan salah satu topik yang dibicarakan adalah soal kematian sebagai salah satu tema yang ada di buku “Islam Mazhab Cinta”. Seakan sedang memberi isyarat, Kang Arsyad, salah satu putra Mama KH. Makhthum Hannan, mengatakan kepada saya kalau KH. Makhtum Hannan memesan satu eksemplar buku “Islam Mazhab Cinta” untuk dibaca. Saya merasa tersanjung dan terharu, ternyata beliau adalah sosok kiyai yang tawadhu’ (rendah hati) yang menghargai generasi muda. Dan saya merasa mendapatkan suntikan support untuk terus berkarya.

Pertemuan saya dengan beliau yang kedua kalinya, ketika saya berkesempatan mengikuti acara Bahtsul Masail Pondok Pesantren Se-Jawa dan Madura yang diadakan di Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin Cirebon. Saya pun kembali berkesempatan makan bersama dan berbincang-bincang serta mendiskusikan banyak hal dengan beliau. Dan ternyata, berbagai kegiatan dan acara yang bernuansa ilmiyah yang digelar di Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin tidak lepas dari inisiatif, ide besar dan dukungan Romo KH. Makhtum Hannan. Ini sebuah representasi dari sosok kiyai visioner.

Dua kali secara intensif saya dapat ngobrol bareng bersama beliau. Kesempatan baik itu tidak saya sia-siakan. Sebab bagi saya, ini adalah momen yang sangat berharga bagi saya. Dan saya menyimak dan memahami bahwa beliau adalah sosok kiyai yang teguh pendirian dan idealis pada prinsip. Dalam menghadapi proyek raksas jalan Tol CIPALI (Cirebon-Palimanan) yang awalnya akan membelah lingkungan Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin, beliau menolaknya dengan tegar. Bersama para kiyai, keluarga besar, dan para santri, beliau memprotes keras kebijakan tersebut. Tidak sedikit dari kalangan pengembang dan pemerintah—baik local maupun pusat—meloby dan mendekati dengan berbagai iming-iming uang yang tidak sedikit agar beliau luluh dan mau mengalah agar Tol CIPALI tetap pada rancangan semula, yaitu membelah lingkungan Pesantren. Akan tetapi semua loby kandas, berbagai pendekatan tersungkur, dan semua iming-iming sedikit pun tak dapat menyentuh hatinya. Protes bembuahkan hasil, dan Tol akhirnya dipindah rutenya membelok dan tidak membelah lingkungan Pesantren.

Ketika sejumlah oknum tokoh masyarakat—baik formal maupun informal—sedang ramai meloby pemerintah agar mengucurkan sumbangan, beliau sebaliknya tampil sebagai tokoh yang menampik sumbangan dari pemerintah yang mempunyai modus agar keinginannya tercapai.

Jauh sebelumnya, ketika saya masih menjadi santri di Pesantren Babakan, saya teringat bahwa beliau adalah salah satu kiyai yang dipanggil dengan sebutan “Mama”, atau lebih tepatnya “Mama Tum”. Panggilan ini menyiratkan relasi kiyai dan santrinya seperti relasi ayah dan anak kandungnya sendiri. Sehingga tidak ada jarak dan menyiratkan sebentuk hubungan yang hangat. Panggilan “Mama” pun sebentuk panggilan yang membumi, sebab beliau bukan kiyai yang GR kalau dipanggil “kiyai”, apalagi panggilan yang berbau Arab seperti Walid, Abuya, atau Buya dan Syaikh yang belakangan sedang nge-trend di kalangan kiyai. Dengan kata lain, “Mama” adalah cermin dari Islam Nusantara.

Saya juga ingat, bahwa beliau adalah kiyai yang mensosialisasikan laga sepak bola api. Setiap tamatan MHS (Madrasah Hikamus Salafiyah), oleh beliau diberi amalan agar tangan dan kakinya tahan dan tidak terbakar ketika memegang bola api. Laga bola api digelar di akhir tahun Pondok Pesantren, yang diadakan di lapangan bola milik masyarakat umum Babakan Ciwaringin. Yang menyaksikan laga bola api bukan hanya kalangan santri, akan tetapi masyarakat setempat dan bahkan masyarakat Cirebon dan sekitarnya pun turut menyaksikan. Terkadang dibuka dengan laga seorang santri yang menyalakan petasan panjang yang melilit di tubuhnya. Sehingga, laga bola api dan petasan ini bukan sekedar laga dan adu kebolehan, akan tetapi juga sebagai syiar Islam sekaligus mempromosikan Pondok Pesantren Babakan. Lantaran yang berminat untuk melihatnya dari berbagai daerah.

Sebagai kiyai Pesantren, posisi beliau seperti KH. Maksum Jauhari (dikenal dengan panggilang Gus Maksum) di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, sama-sama sosok kiyai ahli hikmah yang mempunyai jaringan luas. Sebab yang datang ke rumah beliau dari berbagai kalangan, dari kalangan masyarakat biasa sampai kalangan pejabat, dari kalangan santri sampai masyarakat abangan. Dengan kata lain, beliau mempunyai dua kaki, kaki yang satu ada di dalam pesantren dan kaki yang lain ada di luar pesantren. Selain mempunyai santri, beliau pun mempunyai umat. Berbagai ritual keagamaan, seperti istighatsah yang diadakan masyarakat Cirebon pada umumnya—seperti istighatsah masyarakat Desa Tegalgubug Lor—adalah binaan beliau. Sehingga posisi beliau yang cukup strategis itu dapat mensosialisasikan Pesantren ke masyarakat luar. Beliau bisa memesantrenkan masyarakat sekaligus memasyarakatkan pesantren.

Tidak berlebihan jika saya katakan bahwa Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin khususnya dan Cirebon pada umumnya semakin berwibawa dan berkharisma salah satu faktornya adalah adanya beliau. Karenanya, masyarakat Cirebon sangat kehilangan dan berduka atas wafatnya beliau. Sembari berharap ada tokoh baru yang dapat meneruskan perujuangan beliau.[]

Salafi yang Diimajinasikan

Ketika Indonesia sedang hiruk-pikuk menyambut kedatangan Raja Salman bin Abdul Aziz Alu Saud, Raja Arab Saudi, saya langsung terbersit dua hal: investasi duniawi dan investasi ideologi Salafi-Wahabi. Salafi sebagai ideologi akhir-akhir ini banyak dibincangkan, karena banyak golongan dari internal Islam Sunni yang memperebutkan dan mengklaim sebagai kelompok yang paling absah menyandangnya. Tetapi, masing-masing kelompok mengimajinasikan Salafi berbeda-beda antara satu dengan lainnya, sehingga memunculkan tipologi Salafi yang beragam. Bahkan terkadang masing-masing tipologi adalah anti-tesa bagi yang lainnya.

Sekurang-kurangnya ada tiga tipologi salafi. Pertama, Salafi yang diimajinasikan Wahabi. Kalangan Wahabi mengimajinasikan Salafi sebagai kehidupan yang secara periodik terbatas pada masa Rasulullah saw. dan para sahabatnya, sedangkan secara ideologi menggunakan jargon kembali kepada al-Qur`an dan Sunnah secara harfiyah. Pandangan ini dirawat dalam karya-karya Muhammad ibn Abdil Wahab dan penerus serta pengikut setianya, yang terinspirasi oleh pandangan Ibn Taimiyah. Selain cara pandang literalistik, kalangan Salafi-Wahabi juga melarang filsafat, mantiq, dan tasawuf. Ajaran mereka yang paling terkenal adalah anti TBC (Tahayul, Churafat, dan Bid’ah). Semakin seseorang itu steril dari TBC, menurut Wahabi, maka ia semakin salafi.

LIPIA adalah lembaga indoktrinasi Salafi-Wahabi yang ada di Jakarta, dan sekarang Raja Salman bin Abdil Aziz datang ke Indonesia memastikan bahwa LIPIA akan dikembangkan dan dibuka di Surabaya, Medan, dan Makasar. Ini satu tanda akan lebih semarak dan masif lagi penyebaran paham Salafi-Wahabi di Indonesia. Alumnus LIPIA banyak bergerak di bidang pendidikan, seperti pendirian Pondok Pesantren As-Sunnah dan Radio Roja.

Kedua, Salafi yang diimajinasikan oleh kalangan jihadis, yang sejatinya sama persis dengan Salafi yang diimajinasikan kalangan Wahabi. Kalangan jihadis banyak terinspirasi dari paham Salafi-Wahabi dan dikolaborasi dengan paham Ikhwanul Muslimin (IM). Oplosan Salafi-Wahabi dan Ikhwanul Muslimin melahirkan al-Qaidah. Dan perkembangan selanjutnya kalangan Salafi-Jihadi melahirkan ISIS yang jauh lebih ekstrim. Kalangan jihadis garda depan Indonesia diwakili oleh Aman Abdurrahman, seorang alumnus LIPIA Jakarta, yang banyak menerjemah kitab-kitab para tokoh Salafi-Wahabi, di antaranya karya-karya Muhammad ibn Abdil Wahab dan Abu Muhammad al-Maqdisi, juga menguasai kitab-kitab Syaikh Muhammad Salim al-Dausari, memperdalam dan mengkaji lebih lanjut dengan memahami kitab-kitab karya para ulama yang disebutnya sebagai Aimmatu al-Dakwah al-Najdiyyin (para imam dakwah Najd), di antaranya yaitu: kitab “al-Durar al-Saniyyah”, “Fatawa Aimmah al-Najdiyyah”, “Majmu’at al-Rasa`il wa al-Masa`il al-Najdiyyah”, “Majmu’ Muallafat Syaykh Muhammad”, “Mishbah al-Zhalam”, “Minhaj al-Ta`sis”, “al-Qawl al-Fashl Nafis”, “al-Radd ‘ala al-Quburiyyin”, “Kasyfu al-Syubuhat”, “Tawhid al-Khallaq”, dan “Tarikh Najd”.

Aman Abdurrahman yang alumnus LIPA menguasai serta mengamalkan apa yang didapatkan dari doktrin Salafi-Wahabi malahan lebih memilih berbaiat pada ISIS. Pernyataan baiatnya disampaikan dari penjara Nusakambangan. Meski Aman Abdurrahman bukan representasi resmi dari lembaga LIPIA, tetapi ia sudah mencoba menjadi seorang Salafi-Wahabi yang kaffah (total).

Ketiga, Salafi yang diimajinasikan kalangan NU (Nahdlatul Ulama) atau Nahdliyyin. NU mengimajinasikan Salafi secara periodik tidak hanya terbatas pada masa Rasulullah Saw. dan sahabatnya saja, tetapi juga tabi’in (generasi paska shahabat), tabi’i al-tabi’in (generasi kedua paska sahabat), dan para ulama pengikut setia mereka dengan baik. Sehingga bisa dikatakan bahwa kehidupan salaf yang diidealkan oleh NU tidak terbatas pada periode tertentu, akan tetapi yang dijadikan standar adalah nilai luhur yang dihidupkan dari masa ke masa oleh generasi awal Islam dan penerusnya.

Salafi-NU secara ideologis menggunakan ajaran-ajaran yang merujuk pada al-Qur`an, hadits, dan kitab kuning warisan (turats) para ulama terdahulu yang mencoba menjelaskan secara rinci isi al-Quran dan hadits dengan tergambar pada berbagai macam disiplin ilmu keislaman. Sebab mulanya NU memunculkan istilah salaf atau salafiyah adalah untuk pondok pesantren yang masih menjadikan kitab kuning karya ulama klasik Islam sebagai materi dasar pengajian dan kurikulum wajibnya, dengan menggunakan metode pembelajaran tradisional, seperti bandongan, sorogan, pembacaan kitab dengan sistem makna perbaris yang kata perkata diterjemahkan dan diberi tanda baca kedudukan kata secara gramatika Arab.

Secara sosiologis, salaf di kalangan Nahdliyyin diimajinasikan sebentuk kehidupan yang selalu merujuk pada ‘ibarat (penjelasan) yang ada di kitab kuning, menjunjung tinggi hidup sederhana, hidup dengan apa adanya, secara simbolik berkostum dengan menggunakan sarung dan kopiyah, sikap asketik (zuhud), hidup merakyat, tawadhu’ (rendah hati), sopan santun, toleran, adaptif, dan berbagai nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran sufisme.

Kalangan Nahdliyyin, memang cara pandangan dan perspektif keagamaannya lebih didominasi oleh fikih oriented, akan tetapi amaliyahnya justru lebih didominasi oleh sufisme oriented. Sehingga, meski pun dalam fikih misalkan masih ada ajaran yang ‘bias diskriminasi’ agama—dan bahkan terkesan menganjurkan intoleran—akan tetapi ajaran itu ketika dikebumikan di alam realita mengalami pemfilteran dan seterilisasi oleh unsur sufisme yang malahan menganjurkan hidup yang toleran, egaliter dan saling hormat menghormati. Selain itu, sebagian kalangan Nahdliyyin juga sudah mulai berpikir metodis dalam menyikapi realitas dengan memfilter fikih melalui perangkat ushul fikih, maqashid al-syariah, dan qawa’id al-fiqhiyyah yang bersifat metodologis, sehingga dapat berfikir universal.

Salafi yang diimajinasikan kalangan Nahdliyyin lebih support terhadap nilai-nilai kebangsaan, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan Pancasila. Sebab Nahdliyyin membolehkan bid’ah hasanah (inovasi yang baik) dan sikap keberagamaannya sudah menyatakan bahwa NKRI sudah final. Sebaliknya Salafi-Wahabi berpandangan bahwa pemerintahan yang tidak berlandaskan penerapan syariat Islam adalah thaghut.[]

Islam dan Pelayanan Publik

Ada jargon sekaligus doktrin mendasar digulirkan oleh para ulama Islam klasik yang cukup dikenal berbunyi, “Sayyid al-qawm khâdimuhum,” (pemimpin suatu masyarakat adalah pelayan bagi mereka). Kepemimpinan termanifestasikan dalam tindakan pelayanan bagi rakyat yang dipimpinnya. Tanpa ada pelayanan maka tak ada kepemimpinan.

Para ulama memberi rambu-rambu dalam memberikan pelayanan sang pemimpin/pemerintah harus memberikan kebijakan yang berorientasi pada kebaikan dan kemaslahatan bagi rakyatnya. Dikatakan dalam kaidah fikih, “Tasharruf al-imâm ‘alâ al-ra’îyyah manûthun bi al-mashlahah” (kebijakan pemimpin harus selaras dengan kemaslahatan). Dengan kata lain kebijakan yang pro rakyat.

Demi tercapainya kebaikan dan kemaslahatan bagi rakyat itu juga harus melalui sistem, peraturan dan mekanisme yang tertata dengan rapih. Sahabat Ali ibn Abi Tahlib berkata, “Al-haqqu bila nizhâm, yaghlibuhu al-bâthil bi al-nizhâm,” (kebenaran yang tidak sistematis akan dikalahkan oleh kebathilan yang sistematis). Tujuan dan perantara yang menghantarkan tercapainya tujuan itu memang harus seirama.

Menurut Imam al-Mawardi al-Bashri al-Syafi’i dalam kitabnya, “Adab al-Dunya wa al-Dîn”, terdapat ada dua hal, yaitu agama dan dunia, yang keduanya memiliki etika (adab) dan prinsip dasarnya sendir-sendiri dalam mengelolanya. Pelayanan publik termasuk dalam pengaturan duniawi. Ada enam prinsip dasar dalam pengelolaan dunia, yaitu adanya agama/ideologi yang dianut, pemerintah yang kuat, keadilan dan keamanan yang merata/universal, kemakmuran ekonomi, dan cita-cita bersama yang luas (tidak sempit dan mempersempit).

Pemimpin sebagai pelayan tentu bertanggung jawab menciptakan pemerintahan yang kuat (bukan dalam arti otoriter), mewujudkan keadilan dan keamanan yang merata serta kemakmuran ekonomi. Dan hal ini telah dicontohkan oleh Rasulullah Saw. dan para sahabatnya yang hidupnya sederhana dan selalu mementingkan dan memprioritaskan kepentingan rakyat/umat daripada kepentingan pribadi dan keluarganya. Contoh yang kongkrit dari kedua Umar: pertama, Umar ibn al-Khattab yang menghapus khumus (seperlima) harta rampasan perang untuk para pejabat dan para tentara lalu dikumpulkan ke dalam Bayt al-Mal, sebuah lembaga keuangan negara, untuk merealisasikan kebijakan yang maslahat bagi rakyat. Kebijakan Umar ini sesuai dengan tujuan universal syariat yaitu kemaslahatan karenanya ia berani meski harus menabrak makna literalis al-Qur`an tapi substansinya senafas dengan semangat al-Qur`an. Kedua, Umar ibn Abdul Aziz yang mampu memberikan pelayanan kepada rakyatnya. Saking makmurnya sehingga tidak ada rakyatnya yang terlantar, dan kesulitan menyalurkan harta zakat lantaran sudah sedikit sekali yang berhak (mustahiq) menerima zakat.

Pelayanan publik dalam kitab “Adab al-Dunyâ wa al-Dîn”, juga termasuk mengenai pengelolaan alam, fasilitas umum bagi rakyat, seperti pengairah dan irigasi yang baik agar pertanian milik rakyat bisa terairi, subur, dan menghasilkan panen yang baik. Tidak boleh ada privatisasi sumber daya alam.

Para sufi pun memperlakukan alam semesta ini sama seperti memperlakukan tubuh manusia. Sebab, alam semesta ini memiliki konstruksi yang sama dengan tubuh manusia.

Tuhan…
alam ini seperti diriku,
kau beri alam rumput-ruput
kau beri aku bulu dan rambut

Tuhan…
alam ini seperti diriku
kau beri alam langit, galaksi dan rembulan
kau beri aku kepala, otak, mata, hidung, lidah

Tuhan…
alam ini seperti diriku
kau beri alam bumi dan tanah
kau beri aku tubuh

Tuhan…
alam ini seperti diriku
kau beri alam lautan dan air
kau beri aku perut, airmata dan sperma

Tuhan…
alam ini seperti diriku
kau beri alam gunung
kau beri aku kelamin

Tuhan…
alam ini seperti diriku
aku melihat alam ini seperti sedang melihat diriku dalam cermin…

Tuhan…
alam ini menurunkan air hujan
aku meneteskan airmata

Tuhan…
mungkinkah ada benarnya kalau aku ini adalah alam kecil
mungkinkah ada benarnya kalau alam ini adalah manusia besar
aku dari adam dan hawa
adam dari alam yang kau tiupkan ruh sucimu
terimakasih, Tuhan..

Yang menjadi kerpihatinan saat ini, alam semesta dieksploitasi oleh pengembang bisnis yang diberi jalan oleh pemerintah tanpa menghiraukan dampak negatif bagi alam semesta, kehidupan dan kemanusiaan. Padahal, alam sama seperti manusia; menghancurkan alam sama dengan mengancurkan manusia.[]

Merebut Tafsir 6: Istirahat

DALAM mengungkapkan kematian, orang kerap memperhalusnya dengan istilah istirahat. “Telah beristirahat dengan tenang”. Ungkapan itu mengusik pikiran saya. Mengapa istirahat?

Kata istirahat hadir dalam kehidupan saya ketika sekolah di SMP. Pelajaran diselingi “jam istirahat”, dua kali di hari biasa, satu kali di hari Jum’at. Istirahat di jam pelajaran artinya kita akan menemukan kegembiraan sesaat. Berhamburan keluar dari kelas, saling dorong berjubel di pintu, berebut adu cepat menyerbu kantin atau sekedar olahraga. Di hari pasar–Selasa dan Sabtu–, jam istirahat bisa lebih menggembirakan lagi. Kami memanfaatkan waktu sebaik-baiknya dengan lari ke pasar desa; mendengarkan pidato tukang obat yang sangat memikat diiringi atraksi kecil-kecilan seperti ular pyton yang merayap lemas atau topeng monyet “Sarimin pergi ke pasar” dengan tambur bertalu-talu. Asyik sekali.

Sebagai anak petani, pada musim mencangkul saya dan adik serta seorang pembantu akan buru-buru mengantar makanan ke sawah di jam istirahat para pekerja dari aktivitas menyangkul. Dalam bahasa Sunda disebut “wayah reureuh”–saatnya istirahat. Istirahat niscaya menjadi hal yang membahagikan, senantuasa ditunggu, sebelum kembali lagi ke tugas utama yang sedang dijalaninya.

Saya juga mendengar kata dengan makna istirahat dari ibu saya ketika ia sedang menjalani menstruasi. Ibu saya menggunakan istilah “agi liren”–dari bahasa Jawa, “sedang berhenti”. Pemahaman masa kecil saya istilah itu merujuk pada istirahatnya beliau dari ibadah shalat atau puasa di bulan Puasa. Saya tak tak ingat apakan ketika itu saya membayangkan makna ini juga mengandung arti berhenti dari aktivitas seksual. Seingat saya tidak. Ketika ibu saya telah menopause ia menggunakan kata “ wis liren”–atau “sudah berhenti”. Jelas bahwa yang diaksudkannya adalah berhenti bereproduksi dan saya merasa ibu saya begitu senang dan tentram ketika bercerita kepada adik-adik perempuannya bahwa ia telah berhenti bereproduksi. Mungkin, baginya masa reproduksi aktif itu sungguh melelahkan. Maklum belum ada KB.

Istilah istirahat juga digunakan untuk berhenti dari aktivitas berpikir yang membuat seseorang berhenti dari beban pikiran dan ketegangan yang terus menerus. Istilah yang digunakan adalah “reureuh pikir” (beristirahat dari berpikir) atau “niis” (mendinginkan pikiran). “Ibu Sersan”, tetangga saya yang dipoligami dan hampir mengalami kegilaan dibawa oleh keluarganya untuk tetirah agar melakukan “reureuh pikir” dan “niis” .

Kembali ke soal ungkapan istirahat untuk menggambarkan kematian, saya mendapat nasihat dari Kiyai Abu Bakar suaminya Mbak Badriyah Fayumi ketika kami menyelenggarakan tahlil atas kematian suami saya. Menurut beliau dan kemudian saya pelajari dari haditsnya, ternyata istilah “istirahat” memang juga digunakan untuk menunjuk pada peristiwa kematian. Namun dalam hadits itu disebutkan ada dua jenis istirahat yang keduanya menunjukkan kualitas hidup yang berbeda: mustarih dan mustarah (minhu).

Mustarih, atau “yang istirahat” adalah menunjuk pada mereka yang diistrahatkan oleh Tuhan dari beban kehidupan, tanggung jawab, kewajibannya sebagai hamba Tuhan di dunia karena “the mission accomplished”. Dan karena diistirahatkan, maka Tuhan niscaya memberi tempat baginya untuk beristirahat dengan indah di sisi-Nya.

Sebaliknya istilah mustarah, atau mustarahun menunjuk pada hal yang sebaliknya. Orang-orang bahkan binatang dan pepohonan yang hidup di sekitar orang yang meninggal itu; atau dalam cakupan yang lebih luas, alam semesta, dunia, kehidupan manusia akan diistirahatkan dari kekejaman dan kezhaliman orang bersangkutan. Itulah cara Tuhan menunjukkan kasih sayangnya kepada mahluk hidup di dunia dengan cara membebaskannya dari kekejaman orang itu.

Insya Allah Si Ayah dan kelak kita menjadi orang yang mustarih dan bukan yang di-mustarah-kan di mana dunia kecil dan besar kita dibebaskan dari penderitaan akibat ungkapan, fitnah, kekejaman, aniaya dan kezhaliman kita. Tentu saja semuanya terpulang kepada pilihan aktif kita sendiri: mustarih atau mustarah?[]

Merebut Tafsir 5: Waktu

Kemanakah sang waktu pergi?

Satu sesal tiap kali seseorang pergi, niscaya karena hilangnya waktu. Kebersamaan dengan pasangan (suami atau istri), orang tua, anak, saudara/kerabat, sahabat, teman kerja atau orang-orang yang sehari-hari ada di sekitar kita, tiba-tiba kini tak ada lagi. “Waktu jua yang memisahkan” demikian orang menggambarkannya. Sang waktu telah menjadi batas dari perjumpaan. Dan jika ada waktu di lain kali kita bisa bertemu lagi, namun ketika batas waktu itu berupa kematian, kita benar benar telah dirampas waktu.

Bagi yang meyakini, waktu tentu berdimensi ruhaniyah. Karenanya meski waktu berbatas pada perjumpaan fisik, ia tak berbatas pada perjumpaan lainnya. Karenanya konsep perpisahan yang dibatasi waktu diartikan sebagai peristiwa duniawi belaka. Sementara secara ukhrawi, yang batinah waktu bersama niscaya tak pernah hilang. Saya ingin memiliki rasa itu, rasa di mana waktu tak pernah memisahkan kami dengan si Ayah. Namun semakin hari, pemahaman waktu duniawi saya tak gampang mencernanya.

Dalam minggu ketiga habisnya waktu duniawi bersama Si Ayah, ingatan soal betapa terbatasnya “waktu” bersama terus berputar-putar di kepala. Memang betapa nisbinya waktu. Ia menjadi relatif pada keterbatasannya sekaligus pada efektivitasnya. Jumlah detiknya tak kurang; berputar tanpa henti 24 jam per hari. Kadang kita merasa waktu terlalu pendek, namun bisa begitu panjang seolah tak berkesudahan.

Kesadaran soal waktu niscaya menjadi bagian dari kehidupan manusia. Bahkan konsep waktu telah membentuk bahasa dan peradaban. Bahasa Inggris yang membentuk tensis, niscaya berangkat dari kesadaran soal waktu. Kesadaran sejarah adalah bicara soal masa lampau untuk masa depan, ini pun soal waktu. Dalam perputaran waktu yang sirkuler waktu tak selalu diukur oleh detik, menit dan jam, dalam tradisi pesantren misalnya waktu hanya 5 sesuai jadwal shalat. Dulu ketika di kampung, waktu berpatokan pada datangnya kereta api ketika singgah di stasiun Kereta Api di kampung kami. Karena kereta tak pernah ingkar waktu.

Dalam training-training gender yang saya fasilitasi, saya kerap menggambarkan betapa biasnya kita dalam menggunakan konsep waktu dan jarak. Secara dominan ukuran waktu dan jarak ditentukan oleh waktu yang linier dengan tolok ukur kebudayaan waktu dan jarak yang berasal dari situasi di Pulau Jawa. Diukur pakai jam, menggunakan anggapan bawa siang dan malam dapat digunakan untuk bergerak karena di Pulau Jawa jalan sudah tersambung, ada listrik, ada kendaraan bermotor bahkan hingga ke puncak gunung. Pembangunan kerap khilaf karena menggunakan ukuran waktu tempuh di Jawa untuk Papua yang bergunung-gunung, atau di Maluku yang berpulau-pulau di mana waktu ditentukan oleh angin dan cuaca.

Pada perempuan, waktu niscaya jauh lebih rumit tetapi seringakali tak terlihat dan karenanya tak dijadikan patokan. Bagi perempuan waktu adalah soal akses, kesempatan dan perputarannya yang tidak selalu linier. Jadi meskipun sama-sama di Jawa, banyak perempuan tak memperoleh “akses” waktu jika di rumah ada yang sakit, ada orang yang harus diurus. Demikian juga waktu perkabungan pada perempuan niscaya tak berbatas tak dapat dipatok.

Dalam tahun-tahun terakhir, waktu saya bergerak begitu cepat dan semakin cepat. Seringkali tersesali mengapa hanya 24 jam dan mengapa membutuhkan 7 jam untuk tidur. Kadang sampai terengah-engah mengejar waktu dengan menyiasatinya. Namun waktu kebersamaan dengan Ismed, sering seperti waktu yang tersedia untuk diri sendiri. Begitu terbatas. O…kemanakah waktu pergi?

Sambil melalui hari-hari dalam menjalani masa ‘iddah saya membaca beberapa tafsir soal waktu. Rupanya, al-Qur`an menggunakan beberapa kata untuk menunjukkan makna-makna tentang waktu itu, seperti: ajal, untuk menunjukkan waktu berakhirnya sesuatu, seperti berakhirnya usia. Setiap umat mempunyai batas waktu berakhirnya usia [QS. Yunus: 49]; dahr menunjuk pada dimensi waktu yang fana yang dilalui alam raya dalam kehidupan dunia ini sejak diciptakanNya hingga kelak punahnya alam sementara ini [QS. al-Insan: 1], [QS. al-Jatsiyah: 24]; waqt yang biasanya digunakan sebagai batas akhir kesempatan atau peluang untuk menyelesaikan suatu pekerjaan. Karenanya, al-Qur`an menggunakannya dalam konteks kadar tertentu dari satu masa. Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban kepada orang-orang Mukmin yang tertentu waktu-waktunya [QS. al-Nisa’: 103]; ‘ashr, kata ini biasa diartikan “waktu menjelang terbenammya matahari”, namun juga dapat diartikan sebagai periode/masa yang menjadi batas dalam memanfaatkannya.

Kata keempat inilah yang paling akrab bagi telinga dan kesadaran waktu saya. Mungkin ini merujuk pada salah satu surat dalam surat-surat pendek dalam al-Qur`an, al-‘Ashr yang kalimat awalnya berbunyi “Wa al-‘ashr“, “Dewi Waktu. Sesungguhnya manusia dalam kerugian, kecuali mereka yang beriman dan berbuat kebajikan, mereka yang saling mengingatkan dalam soal hak-kebenaran dan dalam sabar.”

Ayah, semoga dengan waktu terbatas yang kita miliki menempatkan Ayah pada orang yang tak merugi, melainkan menerima pahala kebajikan, sebab Ayah telah mengamalkan arti “sabar” itu, dan kini Ayah ajarkan sabar dengan “waktu” yang ternyata telah berbatas.[]

Melawan Berita Hoax

Jika ada akun abal-abal menyebarkan berita hoax, sebaiknya abaikan saja. Berita hoax menyebabkan kehancuran dan perpecahan umat. Terinspirasi dari QS al-Maidah: 6.

***

Sebelum muncul media sosial (social media), informasi publik masih dikuasai media-media mainstream semacam koran, majalah, radio, televisi dll yang semuanya dikuasai dan dikendalikan oleh pemilik modal. Opini publik diproduksi di meja redaksi: apa dan bagaimana sebuah informasi diolah, disajikan, dan layak dikonsumsi publik? Kapan dan untuk apa dimunculkan?

Seiring kemunculan media sosial, terutama didukung teknologi internet, tampaknya era kejayaan media mainstream mulai semakin redup, peran dan fungsinya secara pelan-pelan diambil alih media sosial. Tanpa harus berbicara di depan wartawan, setiap orang bisa berbicara dan mengunggah opini dan pendapatnya di media sosial dan bisa diakses banyak orang. Inilah era kebebasan dan keterbukaan. Setiap orang menjadi subjek bagi kemajuan informasi dan teknologi.

Sayangnya, melimpah ruahnya informasi seringkali tak diimbangi dengan tumbuhnya daya kritis masyarakat. Banyak orang mudah menerima informasi apapun yang datang kepadanya, tanpa memeriksa kebenaran informasi tersebut, melakukan crosscheck, klarifikasi, atau bahkan tanpa berusaha mencari tahu atau membandingkan dengan informasi lainnya. Tumpulnya daya kritis di masyarakat menyebabkan masyarakat hanya menjadi konsumen pasif di tengah terjadinya ledakan industri informasi yang kini melanda dunia.

Idealnya, kebebasan dan keterbukaan informasi membuat masyarakat semakin cerdas, teliti, dan selektif dalam memilih dan memilah berita. Yang terjadi malah sebaliknya, orang jadi malas berpikir karena seolah semuanya sudah tersedia dan tinggal menelannya bulat-bulat, bahkan tak perlu dikunyah dan dimamah terlebih dulu. Sebagaimana terjadi di media sosial, orang mudah sekali meng-klik dan share sebuah informasi tanpa terlebih dulu dicek kebenarannya.

Penyakit selanjutnya adalah muncul dan berkembang biaknya berita hoax atau berita palsu. Berita palsu ini bukan sekadar, apakah ia berjangkar pada realitas atau tidak; berita atau opini, melainkan memang sengaja dibuat untuk tujuan fitnah, memecah belah, membangun tembok kebencian, hate speech, juga mengadu-domba antar sesama.

Celakanya, banyak orang mudah percaya dan bahkan tanpa sadar ikut menyebarkan berita hoax. Dengan ikut menyebarkannya (klik dan share), secara tidak langsung, ikut berpartisipasi sekaligus mengamini isi berita tersebut. Ia terjebak, terjerumus, dan terseret mata rantai kejahatan.

Bagaimana Melawan Hoax?

Kita tak bisa membendung arus informasi yang sekarang tengah membanjiri masyarakat lewat teknologi internet. Internet ibarat rimba raya, tanah tak bertuan. Jika tak dibekali “peta” dan “buku panduan” orang bisa tersesat di dalamnya. Internet banyak memberikan manfaat, tapi juga tak sedikit madharatnya. Tinggal bagaimana menyikapi dan mensiasatinya. Globalisasi, lebih cepat dari perkiraan, salah satunya didukung teknologi internet.

Internet semakin mudah diakses berkat teknologi smartphone. Menggenggam smartphone sama halnya dengan menggenggam dunia. Semuanya tersedia di sini. Smartphone adalah dunia kecil (mikrokosmos). Orang bisa melompat dari satu tempat ke tempat lainnya cukup sapuan jari, tanpa harus beranjak dan berpindah tempat. Itulah dunia tanpa batas yang disebut internet. Penemuan manusia paling menakjubkan di abad ini.

Nah, untuk mengukur seberapa besar pengaruh internet bagi masyarakat Indonesia, salah satunya, bisa diukur berdasarkan jumlah pengguna internet di negeri ini?

Berdasarkan laporan situs Daily Social (DS) bahwa pengguna internet di Indoensia adalah 83,6 juta, naik 33 % dibanding tahun lalu. (goodnewsfromindonesia.id). dari angka tersebut, mayoritas pengguna didominasi anak muda (umur 20-39). Sisanya diisi generasi tua (umur 40-59).

Pengguna internet di Indonesia kebanyakan lewat gadget sebanyak 85%. Disusul netbook 32%, tablet 14%, dan desktop 13%.

Senada dengan laporan DS, berdasarkan riset Google dan Trans Australia, 50% pemilik smartphone di Indonesia menjadikan piranti itu sebagai peralatan telekomunikasi utama, termasuk untuk mengakses internet. (kompas.com)

Sepanjang tahun, pengguna smartphone di Indonesia terus naik. eMarket mencatat, pada 2016 ada 65,2 juta pengguna smartphone. Sedangkan di 2017 akan ada 74,9 juta pengguna. Diperkirakan pada 2018-2019 akan terus naik di angka 83,5 juta hingga 92 juta mobil phone user di Indonesia.(okezone.com)

Dari data-data tersebut bisa dibaca dengan kaca mata apapun: ekonomi, sosial, politik, atau budaya. Yang pasti, bahwa pengguna internet di Indonesia sangat tinggi dan mayoritas lewat smartphone. Itu artinya siapapun yang bisa mewarnai internet, maka, setidaknya, akan bisa “mengendalikan” kepala banyak orang. Terlebih mayoritas pengguna di negeri ini berasal dari anak muda yang kebanyakan masih pada tahap pencarian diri, terkadang labil dan mudah dipengaruhi.

Jadi, merebut dan mewarnai internet, terutama media sosial, adalah sebuah pertarungan perebutan masa depan. Jika internet dipenuhi berita hoax yang berisi fitnah, caci maki, adu domba, juga ujaran-ujaran kebencian, maka bisa dibayangkan akan lahir generasi umat manusia seperti apa.

Lantas Bagaimana?

Membendung hoax lewat jalur kekuasaan (menertibkan dan menerbitkan regulasi) bisa saja dilakukan, namun rawan disalahgunakan. Terutama untuk membungkam lawan-lawan politik atau menjinakkan rakyat. Meskipun agak sedikit lamban, cara paling mudah dan aman adalah menumbuhkan kesadaran kritis di masyarakat, terutama lewat pendidikan, baik pendidikan formal, non-formal, maupun informal. Jika masyarakat kritis dalam memilih dan memilah informasi, mereka akan bisa membedakan, mana informasi yang benar, valid, dan berkualitas, dan mana yang abal-abal atau berita hoax. Jika informasi itu ibarat makanan, mereka akan bisa membedakan makanan yang sehat dan bergizi untuk tubuh daripada makanan sampah (junk food) dan berpenyakit. Karena itu, untuk menciptakan generasi sehat tanpa hoax, mulailah dari diri sendiri. Wallahu a’lam bi al-shawab

Jamaluddin Mohammad, Peneliti Rumah KitaB dan Lakpesdam PBNU

Merebut Tafsir 4: ‘Iddah

SAHABAT saya dari Sisters in Islam, Askiah Adam mengirim sebuah ungkapan yang diambil dari One Fit Widow. Ungkapannya mengandung gumam gugatan. Dalam terjemahan bebas saya, ungkapan itu berbunyi “Hanya orang yang tak pernah kehilangan yang mengganggap perkabungan itu berbatas waktu.” Ungkapan itu begitu mengena bagi saya saat ini. Perkabungan “sangatlah individual laksana sidik jari”, bagaimana mungkin terkabungan sanggup diseragamkan. Tapi adat hukum memang menyeragamkan.

Saya teringat diskusi kecil dengan Kiyai Husein Muhammad, Ulil Abshar Abdalla, Nur Rofiah dan Faqihuddin Abdul Kodir di senja setelah penguburan suami saya, Ismed Natsir, Senin 9 Januari 2017. Sekuntum kemboja merah kesukaan Ismed, jatuh ke rumput di senja temaram itu. Faqih menemani saya di sudut taman melanjutkan diskusi berdasarkan pengalaman ibunya. Ibunya ber-‘iddah bukan hanya mengikuti aturan agama, tetapi juga demi menghormati tradisi di lingkungannya. Hal yang sama dilakukan Ibu Sinta Nuriyah setelah wafatnya Gus Dur.

Sebagai feminis Muslim tentu saja saya pernah mengkajinya, sangat serius. Di tahun 90-an kami membahasnya dalam konteks Fiqh al-Nisa`. Basisnya adalah soal kewajiban ‘iddah bagi perempuan yang ditinggal mati, selama 4 bulan 10 hari sebagaimana tercantum dalam QS. al-Baqarah: 234 atau “tiga kali masa suci/tiga bulan bagi yang dicerai,” [QS. al Baqarah: 228], tiga bulan bagi yang telah menopause atau yang tidak haid [QS. al-Thalaq: 4], atau sampai anaknya lahir bagi yang dicerai atau ditinggal mati dalam keadaan hamil [QS. al-Thalaq: 4]. Pengeculian berlaku bagi perempuan yang diceraikan sebelum dicampuri [QS. al-Ahzab: 49] kepadanya tak berlaku ‘iddah.

Tahun 2005 ketika menyusun manual Gender dan Islam dengan Fahmina Institute, soal ‘iddah menjadi salah satu referensi bacaan yang disajikan dalam buku itu. Kalangan aktivis yang bekerja untuk menyusun CLD KHI juga mengusulkan agar iddah berlaku bagi lelaki terutama dalam kasus cerai. Dan ini menjadi salah satu pangkal kontroversi, “lelaki kok dibatasi kan nggak punya rahim”.

Sebagai feminis, saya dan teman-teman mencoba mencari pemaknaan yang berbeda dari sekedar alasan biologis untuk menentukan status rahim atas berlakuknya iddah pada perempuan Sebab jika alasannya hanya itu, zaman sekarang teknologi kedokteran dalam bidang ginekologi niscaya sudah mengatasinya. Artinya jika alasannya sekedar menentukan status rahim, gugur sudah ‘illat (alasan) soal keberlakuan ayat itu.

Secara metodologis, tafsir feminis biasanya melihat konteks sosio historisnya. Dilihat dari konteks sejarahnya, tradisi perkabungan sudah ada dalam tradisi Arab pra-Islam. Ketika itu perempuan yang ditinggal mati akan segera dikeluarkan dari rumahnya ditempatkan di rumah duka dan melakukah ihdad (tidak membersihkan diri apalagi berdandan). Dikisahkan dalam al-Qur`an perempuan Jahiliyah yang selesai ber-ihdad dan ber-‘iddah akan disambar burung-burung pemakan bangkai saking baunya. Dan perempuan yang selesai berkabung tak punya hak apapun atas tempat tinggalnya. Jika masih ada keluarga mereka akan pulang ke keluarga besarnya di bawah proteksi kaum lelaki dalam klannya. (Itu pula yang menjadi dasar logika mengapa lelaki mendapat warisan 2x dibandingkan warisan bagi perempuan).

Bacaan feminis Muslim, melihat bahwa 4 bulan 10 hari yang ditetapkan dalam al-Qur`an, harusnya dimaknai sebagai upaya koreksi Islam/al-Qur`an terhadap tradisi perkabungan Jahiliyah. Namun dalam waktu yang bersamaan itu hendaknya dibaca sebagai perlindungan minimal secara sosio kultural dan ekonomi kepada perempuan yang ditinggal suaminya untuk tidak diusir dari rumahnya begitu suaminya wafat. Dengan cara itu mereka bisa melakukan penyiapan diri untuk melangsungkan kehidupannya di masa mendatang.

Faqih mengisahkan dari hadits tentang perempuan yang sedang menjalani masa iddah dan pergi ke ladangnya. Namun sejumlah warga mengusirnya. Lalu ia mengadu kepada Nabi Saw., dan beliau mengatakan perempuan yang sedang ‘iddah tidak dilarang untuk mencari nafkah.

Dalam tradisi Indonesia, tak sedikit perempuan yang tidak tahu menahu soal iddah, kecuali soal larangan menikah lagi dalam jangka waktu tertentu. Saya sendiri merasa, alangkah anehnya membatasi minimal perempuan untuk berkabung dengan kerangka melarang untuk ganti ke lain hati. Kecurigaan semacam itu niscaya menggunakan tolok ukur orang lain, untuk tak mengatakan ukuran lelaki. Sebab perkabungan pada perempuan, juga pada beberapa lelaki, bahkan terlalu pendek diukur dengan waktu tertentu.

Saya tak merasa punya kewajiban untuk menghormati tradisi sebab di tempat saya tinggal hampir tak ada yang mempersoalkan batas waktu perkabungan kematian. Juga tak dalam rangka untuk meminta perlindungan minimal karena saya tinggal di rumah sendiri bukan rumah warisan atau milik klan.

Namun saya memilih, sebuah pilihan aktif, untuk tetap melakukan “‘iddah” sosial dengan batas waktu selama 40 hari; sebuah batas kesanggupan dan tanggung jawab seorang ibu yang masih memiliki tanggungan anak yang sedang belajar dan membutuhkan dukungan. Sebuah batas untuk melakukan perenungan atas perjalanan perkawinan; bukan sebuah glorifikasi atas keagungan perkawinan karena setiap perkawinan niscaya ada suka dan duka, setiap hubungan pasangan dewasa niscaya ada pahit manis, menyebalkan dan menyenangkan. Namun hal yang ingin dikenang adalah bagaimana mempertahankan sebuah ikatan tanggung jawab; kepada diri sendiri, kepada anak-anak yang dilahirkan, dan kepada Tuhan yang mempertemukan dua manusia berbeda dalam ikatan perkawinan. ‘Iddah bagi saya adalah penghormatan kepada sebuah kesetiaan untuk mempertahankan sebuah ikatan yang layak untuk dismpan dalam ingatan. Jadi saya pamit beberapa waktu tak hadir di ruang publik secara fisik untuk melakukan–iddah atau dalam bahasa Ulil Abshar Abdalla “a spirituality sabbatical”[]

Rindu Gus Dur

GUS DUR adalah teks yang belum selesai. Sebagai sebuah teks, Gus Dur tak pernah tuntas dipahami, ditafsiri, digali, dan direkonstruksi kembali maknanya.

Al-Imam al-Allamah al-Ghazali dalam “Fayshal al-Tafriqah” dan “Qânûn al-Ta’wîl” menyebut bahwa teks memiliki banyak lapisan makna yang bersifat hirarkies. Seperti lapisan bawang, ketika membuka lapisan pertama, kita akan menemukan lapisan kedua, lapisan ketiga, dan seterusnya. Semakin dalam kita gali, semakin banyak dan semakin kaya makna itu.

Begitu juga ketika membaca Gus Dur, kita akan menemukan banyak makna dengan berbagai macam gradasi dan dimensinya. Terkadang makna-makna itu tak muncul sendiri, melainkan harus dicari dan ditemukan sendiri.

Gus Dur sudah meninggal, tapi tulisan dan tindakannya tetap hidup dan mengilhami jutaan pengikutnya, pengagum, simpatisan, dan murid-muridnya. Gus Dur juga dicerca, dihina, bahkan disalahpahami oleh orang-orang yang selama ini memusuhinya. (Gus Dur, menurut pengakuannya sendiri, tak punya musuh)

Saya berkenalan dengan Gus Dur lewat tulisan-tulisannya ketika saya masih di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri. “Tuhan Tak Perlu Dibela” adalah buku pertama yang saya baca.

Terus terang, meski saya baca berulang kali, saya tak memahami maksudnya. Buku itu tetap gelap. Bagi seorang santri yang masih duduk di tingkat Ibtidaiyah, buku Gus Dur tergolong bacaan berat. Bahasanya tak begitu akrab. Apalagi “kitab putih” tak begitu populer dan tak banyak dibaca santri. Bahkan, waktu itu pondok melarang santrinya mengonsumsi bacaan selain “kitab kuning”

Saya membelinya karena tertarik judulnya: “Tuhan Tak Perlu Dibela”. Judulnya menantang ajaran dan doktrin yang selama ini diajarkan di pondok pesantren: Tuhan harus diagungkan, Tuhan harus ditinggikan, bahkan Tuhan harus diperjuangkan dan diperebutkan sekalipun dengan jalan peperangan: Jihad.

Gus Dur, dalam tulisannya itu, seolah membalik semuanya, meruntuhkan ajaran yang sudah sedemikian mapan dan established. Kesimpulan seperti itu muncul kalau kita hanya melihat dan membaca judulnya, tanpa memahami isi dan maksudnya (level makna pada tingkat berikutnya).

Seringkali orang menilai dan memahami Gus Dur dari “judulnya”: penggalan pernyataan-pernyataan yang tidak utuh. Selain mengganti “assalamu’alaikum” dengan “selamat pagi/sore/malam”, umat Muslim Indonesia pernah dihebohkan statemen Gus Dur “al-Qur`an kitab suci porno”.

Tentu saja, secara spontanitas, pernyataan tersebut mendapat reaksi sebagian umat Muslim. Gus Dur dituduh menghina Islam dan umat Muslim, menodai sakralitas al-Qur`an sebagai Kalamullah. Gara-gara pernyataan itu, Rizieq Shihab, pemimpin FPI, sampai menghina Gus Dur “buta mata buta hati” (disiarkan di tv secara live).

Sayangnya, kebanyakan tidak menyusuri terlebih dahulu asal-usul pernyataan tersebut. Meskipun Gus Dur sendiri pernah mengklarifikasi pernyataannya itu, media massa sudah kadung menggoreng pernyataan tersebut sebagai isu publik. Porno itu, kata Gus Dur, tak bisa didefinisikan secara baku. Konsep porno ada di kepala kita masing-masing. Bisa jadi, tegas Gus Dur, ayat tertentu di dalam al-Qur`an, semisal QS. al-Baqarah: 233, dipahami porno kalau tidak ada yang beres di otak kita.

Setelah Gus Dur, tampaknya belum ada pemimpin agama yang berani “pasang badan” dan tidak takut melawan arus kecenderungan cara berpikir umat (awam). Gus Dur membawa obor kebenaran di tengah-tengah kegelapan, tanpa sedikit pun takut dicaci, dimaki, dibenci, bahkan dimusuhi oleh mereka yang suka kegelapan. Mungkin inilah yang disebut-sebut QS. Yunus: 62, “Inna awliyâ` Allâhi la khawfun alayhim walâ hum yahzanûn,” (sesungguhnya wali-wali [kekasih] Allah tak pernah merasa takut dan bersedih)

Di saat fasisme-otoritarianisme Orde Baru menancapkan pengaruh dan kekuasaannya begitu kuat, Gus Dur melawan dengan menciptakan kekuatan civil society dan menghidupkan demokrasi.

Sebagai seorang kiyai sekaligus pemikir Islam, Gus Dur tak harus repot-repot mencari dalil, alasan, perbandingan, atau pun pembenaran dari agama, apakah “civil society” dan “demokrasi” tak bertentangan dengan Islam? Apakah perlu dicari asal-usulnya di awal generasi Islam ketika Nabi Saw. membentuk komunitas muslim? Gus Dur juga tak pernah bertanya atau menanyakan, makhluk jenis apakah “civil society” dan “demokrasi” itu? Ia berasal dari mana? Dan, adakah keduannya di dalam al-Qur`an, al-Hadis, atau lembaran-lembaran kitab kuning?

Gus Dur tak perlu dalil karena Gus Dur sendiri adalah dalil. Ketika Gus Dur membela Ahmadiyah, komunitas Tionghoa, atau bahkan Inul Daratista, Gus Dur hanya mengatakan bahwa hak-hak mereka dilindungi Undang-Undang. Gus Dur tak perlu berbusa-busa meminjam pluralisme agamanya Ibn Arabi atau Jalaluddin Rumi.

Bagi Gus Dur, inti dan tujuan agama hanyalah satu: kemanusiaan. Beragama adalah meningkatkan nilai-nilai kemanusiaan. Juga mengangkat harkat dan martabat kemanusiaan. Konsekuensinya, jika ada ajaran agama yang seolah bertentangan dan atau merendahkan nilai-nilai kemanusiaan, maka ajaran agama tersebut harus ditafsiri dan dimaknai ulang dan disesuaikan dengan tujuan, maksud, dan kebutuhan manusia.

Tuhan tidak butuh manusia dan agama bukan untuk Tuhan. Jika Tuhan berkehendak, Ia pasti akan menciptakan satu umat, satu agama, satu ras, satu etnis, satu bangsa dan satu negara. (QS. al-Nahl 93)

Dalam situasi karut marut seperti ini, kita tentu tidak mungkin berharap Gus Dur lahir kembali. Dalam kurun waktu tertentu setiap umat ada “Nabinya” sendiri. Mungkin, saat ini, bangsa kita sedang mengalami masa fathrah—sebuah situasi di mana orang kehilangan pegangan, panutan, tuntunan, bimbingan dan keteladanan seorang pemimpin. Wallâhu a’lam bi al-shawâb.