Merebut Tafsir 5: Waktu
Kemanakah sang waktu pergi?
Satu sesal tiap kali seseorang pergi, niscaya karena hilangnya waktu. Kebersamaan dengan pasangan (suami atau istri), orang tua, anak, saudara/kerabat, sahabat, teman kerja atau orang-orang yang sehari-hari ada di sekitar kita, tiba-tiba kini tak ada lagi. “Waktu jua yang memisahkan” demikian orang menggambarkannya. Sang waktu telah menjadi batas dari perjumpaan. Dan jika ada waktu di lain kali kita bisa bertemu lagi, namun ketika batas waktu itu berupa kematian, kita benar benar telah dirampas waktu.
Bagi yang meyakini, waktu tentu berdimensi ruhaniyah. Karenanya meski waktu berbatas pada perjumpaan fisik, ia tak berbatas pada perjumpaan lainnya. Karenanya konsep perpisahan yang dibatasi waktu diartikan sebagai peristiwa duniawi belaka. Sementara secara ukhrawi, yang batinah waktu bersama niscaya tak pernah hilang. Saya ingin memiliki rasa itu, rasa di mana waktu tak pernah memisahkan kami dengan si Ayah. Namun semakin hari, pemahaman waktu duniawi saya tak gampang mencernanya.
Dalam minggu ketiga habisnya waktu duniawi bersama Si Ayah, ingatan soal betapa terbatasnya “waktu” bersama terus berputar-putar di kepala. Memang betapa nisbinya waktu. Ia menjadi relatif pada keterbatasannya sekaligus pada efektivitasnya. Jumlah detiknya tak kurang; berputar tanpa henti 24 jam per hari. Kadang kita merasa waktu terlalu pendek, namun bisa begitu panjang seolah tak berkesudahan.
Kesadaran soal waktu niscaya menjadi bagian dari kehidupan manusia. Bahkan konsep waktu telah membentuk bahasa dan peradaban. Bahasa Inggris yang membentuk tensis, niscaya berangkat dari kesadaran soal waktu. Kesadaran sejarah adalah bicara soal masa lampau untuk masa depan, ini pun soal waktu. Dalam perputaran waktu yang sirkuler waktu tak selalu diukur oleh detik, menit dan jam, dalam tradisi pesantren misalnya waktu hanya 5 sesuai jadwal shalat. Dulu ketika di kampung, waktu berpatokan pada datangnya kereta api ketika singgah di stasiun Kereta Api di kampung kami. Karena kereta tak pernah ingkar waktu.
Dalam training-training gender yang saya fasilitasi, saya kerap menggambarkan betapa biasnya kita dalam menggunakan konsep waktu dan jarak. Secara dominan ukuran waktu dan jarak ditentukan oleh waktu yang linier dengan tolok ukur kebudayaan waktu dan jarak yang berasal dari situasi di Pulau Jawa. Diukur pakai jam, menggunakan anggapan bawa siang dan malam dapat digunakan untuk bergerak karena di Pulau Jawa jalan sudah tersambung, ada listrik, ada kendaraan bermotor bahkan hingga ke puncak gunung. Pembangunan kerap khilaf karena menggunakan ukuran waktu tempuh di Jawa untuk Papua yang bergunung-gunung, atau di Maluku yang berpulau-pulau di mana waktu ditentukan oleh angin dan cuaca.
Pada perempuan, waktu niscaya jauh lebih rumit tetapi seringakali tak terlihat dan karenanya tak dijadikan patokan. Bagi perempuan waktu adalah soal akses, kesempatan dan perputarannya yang tidak selalu linier. Jadi meskipun sama-sama di Jawa, banyak perempuan tak memperoleh “akses” waktu jika di rumah ada yang sakit, ada orang yang harus diurus. Demikian juga waktu perkabungan pada perempuan niscaya tak berbatas tak dapat dipatok.
Dalam tahun-tahun terakhir, waktu saya bergerak begitu cepat dan semakin cepat. Seringkali tersesali mengapa hanya 24 jam dan mengapa membutuhkan 7 jam untuk tidur. Kadang sampai terengah-engah mengejar waktu dengan menyiasatinya. Namun waktu kebersamaan dengan Ismed, sering seperti waktu yang tersedia untuk diri sendiri. Begitu terbatas. O…kemanakah waktu pergi?
Sambil melalui hari-hari dalam menjalani masa ‘iddah saya membaca beberapa tafsir soal waktu. Rupanya, al-Qur`an menggunakan beberapa kata untuk menunjukkan makna-makna tentang waktu itu, seperti: ajal, untuk menunjukkan waktu berakhirnya sesuatu, seperti berakhirnya usia. Setiap umat mempunyai batas waktu berakhirnya usia [QS. Yunus: 49]; dahr menunjuk pada dimensi waktu yang fana yang dilalui alam raya dalam kehidupan dunia ini sejak diciptakanNya hingga kelak punahnya alam sementara ini [QS. al-Insan: 1], [QS. al-Jatsiyah: 24]; waqt yang biasanya digunakan sebagai batas akhir kesempatan atau peluang untuk menyelesaikan suatu pekerjaan. Karenanya, al-Qur`an menggunakannya dalam konteks kadar tertentu dari satu masa. Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban kepada orang-orang Mukmin yang tertentu waktu-waktunya [QS. al-Nisa’: 103]; ‘ashr, kata ini biasa diartikan “waktu menjelang terbenammya matahari”, namun juga dapat diartikan sebagai periode/masa yang menjadi batas dalam memanfaatkannya.
Kata keempat inilah yang paling akrab bagi telinga dan kesadaran waktu saya. Mungkin ini merujuk pada salah satu surat dalam surat-surat pendek dalam al-Qur`an, al-‘Ashr yang kalimat awalnya berbunyi “Wa al-‘ashr“, “Dewi Waktu. Sesungguhnya manusia dalam kerugian, kecuali mereka yang beriman dan berbuat kebajikan, mereka yang saling mengingatkan dalam soal hak-kebenaran dan dalam sabar.”
Ayah, semoga dengan waktu terbatas yang kita miliki menempatkan Ayah pada orang yang tak merugi, melainkan menerima pahala kebajikan, sebab Ayah telah mengamalkan arti “sabar” itu, dan kini Ayah ajarkan sabar dengan “waktu” yang ternyata telah berbatas.[]
757612 119686How a lot of an appealing guide, keep on producing much better half 390721