Bagaimana para perempuan menjadi pelaku teror dan membawa anak?

Oleh L

Serangan bom bunuh diri di Surabaya oleh keluarga: ayah, ibu, dan melibatkan anak-anak di bawah umur, menunjukkan perubahan besar dalam peta aksi teror. Kini perempuan menjadi pelaku aktif dan sangat mungkin memanipulasi anak untuk menjadi pelaku, tulis Lies Marcoes.

“Saya yang menguatkan suami untuk berjihad dengan ikut ISIS di Suriah. Saya bilang ‘jangan takut soal Umi dan anak-anak, rezeki Allah yang atur’. Saya bilang ke suami ‘Izinkan Umi dan anak-anak mencium bau surga melalui Abi, semoga Abi selamat. Tapi kalau tidak, saya ikhlas, saya bersyukur karena dengan suami menjadi syahid, saya dan anak-anak akan terbawa ke surga”.

Ditemui peneliti Center for the Middle East and Global Peace Studies UIN Jakarta, dalam suatu rapat akbar organisasi di Jakarta Barat dua tahun lalu, perempuan separuh baya ini dengan sangat tenang menjelaskan cara berpikirnya tentang jihad dan pengorbanan perempuan.

Menurutnya lelaki kadang-kadang “kurang kuat iman” untuk ikut berjuang karena memikirkan urusan dunia. Urusan dunia dimaksud adalah perasaan berat meninggalkan istri dan anak-anak sementara ia mati sendirian di medan perang.

Dalam testimoni di atas, perempuan meletakkan dirinya sebagai pihak pendukung. Tentu saja peran itu penting tetapi mereka sendiri belum atau tidak terlibat langsung dalam aksi kekerasan. Belakangan, seperti dalam kasus calon bom panci yang melibatkan perempuan Dian Yulia Novi, orang mulai menimbang peran perempuan dalam gerakan radikal teroris. Namun berbeda dengan yang baru saja terjadi di Surabaya (13/5 dan 14/5).

Jika kita hubungan testimoni di atas dengan peristiwa bom bunuh diri di Surabaya yang dilakukan satu keluarga yang terdiri dari seorang ayah, ibu, melibatkan empat anak mereka, dua remaja lelaki, dan dua anak perempuan di bawah umur, kelihatannya telah terjadi perubahan besar dalam pelibatan keluarga dalam aksi teror.

Jika sebelumnya, sebagaimana tergambar dalam percakapan awal di atas, perempuan hanya menjadi pihak pendorong, sementara dalam kasus Dian Yilia ia menjadi pelaku aktif namun sendirian dan keburu ditangkap sebelum melancarkan serangan bom, dalam kasus terakhir perempuan menjadi pelaku aktif dan sangat mungkin memanipulasi anak-anak mereka untuk menjadi bagian dari serangan maut itu.

Kita bisa saja membuat hipotesa, prakarsa melancarkan aksi bom bunuh diri ini kemungkinan datang dari sang suami, Dita Oepriarto mengingat ia adalah salah satu tokoh organisasi Jemaah Anshorut Daulah (JAD). Namun jika sang istri keberatan atau menolak pandangan dan prakarsa suaminya, ceritanya niscaya akan berbeda.

Atas peristiwa itu, menghitung peran dan pengaruh ibu (perempuan) dalam gerakan radikal tak bisa lagi diabaikan. Dalam pendekatan keamanan, peran itu telah dikenali namun sering dianggap kecil, dibandingkan dengan perhatian kepada peran lelaki sebagai pelaku teror. Kajian yang telah melihat keterlibatan perempuan dalam kelompok radikal nampaknya harus menjadi referensi utama.

Dalam tulisan saya di Indonesia at Melborne (26 November 2015) “Why do women join radical groups” saya menjelaskan tesis keterlibatan perempuan dalam kelompok teroris.

Pertama, perempuan adalah kelompok yang pada dasarnya memiliki keinginan, untuk tidak dikatakan punya agenda, untuk ikut terlibat dalam apa yang diyakini sebagai perjuangan melawan kezaliman dan kemunkaran kepada Allah. Ini berkat kegiatan mereka sebagai peserta aktif pengajian-pengajian di kelompok-kelompok radikal itu. Mereka menjadi ‘penerjemah’ langsung dari konsep jihad dalam teori dan diubah menjadi praktik.

Namun dalam dunia radikalisme terdapat pemilahan peran secara gender di mana ‘jihad qital’/jihad kabir (maju ke medan tempur- jihad besar) hanya pantas dilakukan oleh lelaki karena watak peperangan yang dianggap hanya cocok untuk dunia lelaki. Dengan dasar peran itu, mereka menempatkan diri sebagai pendorong dan penguat iman suami.

Kedua, dalam konsep kaum radikal terdapat dua tingkatan jihad yaitu jihad kecil dan jihad besar.

Jihad besar merupakan puncak dari pengorbanan seorang manusia dengan pergi ke medan tempur dan mati sebagai syuhada, martir. Namun, karena terdapat pemilahan peran secara gender, otomatis hanya lelaki yang punya tiket maju ke medan tempur, sementara istri hanya kebagian jihad kecil, seperti menyiapkan suami atau anak lelaki maju ke medan tempur.

Jihad kecil lainnya adalah mempunyai anak sebanyak-banyaknya, terutama anak lelaki- jundi- yang kelak siap menjadi jundullah -tentara Tuhan. Dalam percakapan antar mereka, memiliki jundi merupakan sebuah kebanggaan, “sudah berapa jundi ukhti”- sudah berapa calon tentara Tuhan yang kamu miliki”?

Ketiga, sebagaimana umumnya dalam organisasi keagamaan, secara umum peran perempuan dalam kelompok radikal sesungguhnya tidak utama dan bukan sentral. Namun peran mereka akan cepat diakui dan dihormati jika mereka dapat menunjukkan keberanian dalam berkorban, termasuk korban jiwa dan raga.

Pengakuan peran ini merupakan salah satu kunci penting dalam mengenali keterlibatan perempuan dalam kelompok radikal. Dorongan untuk menjadi terkenal kesalehannya, atau keikhlasannya atau keberaniannya melepas suaminya berjihad menjadi idaman setiap perempuan dalam kelompok radikal, apatah lagi untuk ikut berjihad.

Dalam perkembangannya, menjalani jihad kecil sebagai penopang dalam berjihad tak terlalu diminati, utamanya oleh kalangan perempuan muda yang merasa punya agenda untuk ikut berjuang dengan caranya.

Dan seperti kita saksikan, di sejumlah negara, perempuan muda menghilang dari keluarga dengan alasan yang mengejutkan. Mereka meninggalkan rumah untuk bergabung dengan kelompok teroris dengan ideologi agama, seperti ISIS atau menikah dengan lelaki yang menjadi bagian dari kelompok itu.

Jika tidak ikut berjihad mereka punya cara sendiri untuk melakukannya di negara mereka sendiri. Hal ini bisa dilihat dalam kasus Hasna Aitboulahcen, perempuan pertama pelaku bom bunuh diri di Saint- Denis Perancis beberapa tahun lalu. Sebelumnya Hasna tidak dikenal sebagai sebagai perempuan alim, malah sebaliknya ia dianggap perempuan “bebas”. Namun entah bagaimana setelah berkenalan dengan seseorang yag mengajaknya bertaubat dan ‘berhijrah,’ ia kemudian dikenali jadi sangat salih, mengenakan hijab, rajin beribadah, dan hanya butuh satu bulan baginya untuk kemudian tewas bersama bom yang ia ledakkan sediri.

Hasna diajak seseorang namun ia tak mengajak siapa-siapa. Namun, lihatlah apa yang terjadi kepada sebuah keluarga Indonesia, seorang suami, istri, termasuk balita, bayi dan seorang perempuan hamil, menyelinap keluar dari kelompok tur mereka di Turki dan menyeberang ke Suriah di bulan Maret 2015.

Pakar terorisme Indonesia Sidney Jones mengatakan bahwa penelitiannya telah mengidentifikasi sekitar 40 perempuan Indonesia dan 100 anak-anak di bawah 15 tahun berada di Suriah, sebagian merasa terjebak oleh ajakan untuk berjihad sebagian lain memang berkesadaran penuh menjadi bagian dari ISIS.

Dari fenomena bom Surabaya, agaknya, analisis soal keterlibatan perempuan dalam gerakan radikal tak bisa lagi dilihat sekedar catatan kaki. Terlebih karena keterlibatan itu tak lagi bersifat individual sebagai hasrat untuk diakui dalam kelompok radikal sebagai perempuan pemberani, melainkan karena peran tradisonalanya sebagai istri dan ibu yang memiliki kekuatan nyata untuk melibatkan suami dan anggota keluarga sebagai pelaku teror dan kekerasan.

Perhatian kepada perempuan tak bisa lagi hanya dilihat dalam fungsi pendamping dan pendukung radikalisme melainkan harus sudah dilihat sebagai pelaku utama. Mereka tak sekadar memiliki impian untuk mencium bau surga melalui suaminya belaka, melainkan melalui peran sendiri dengan membawa anak-anak yang telah ia manipulasi dalam suatu keyakinan.

 

Pernah dimuat di bbc.com, 14 Mei 2018

Sumber: http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-44106870

Kebudayaan Bungkus Korek Api

Presiden Jokowi untuk kesekian kali tampil dalam upacara kenegaraan dengan mengenakan pakaian adat. Dalam seminggu ini sudah dua kali. Tapi entah mengapa saya melihat tampilan Jokowi dengan kostum adat itu tidak menarik. Bukan karena pakaiannya, kostumnya, yang sungguh sangat indah dan perbawa, tapi lebih karena konteksnya. Mohon maaf.
.
Dengan penggunaan ini, Jokowi masih memainkan pola dan gaya komunikasi politik dan kebudayaannya pada periode pertama. Kala itu, saya –dan mungkin banyak orang juga– memandangnya bagus sekali. Ada semangat pengakuan sekaligus dorongan utk mengembangkan pemikiran mengenai keberagaman dan memperjuangkan nasib masyarakat pinggiran di dalamnya. Strategi ini sependek pengetahuanku tidak pernah dilakukan SBY, Gus Dur, Megawati, bahkan seorang Soeharto.
.
Namun pada periode kedua, strategi seperti itu sudah tidak memadai. Pada periode kedua, orang lebih membutuhkan aksi dan pemenuhan janji-janji yang riil, serta pemihakan yang nyata. Karena itu pola komunikasi budaya seperti itu jadi dipandang hanya basa-basi. Tidak ada progresi sama sekali.
.
Ditengok lebih mendalam, strategi penampilan baju-baju adat memperlihatkan kebudayaan lebih dipandang sebagai jati diri, dengan demikian sangat esensialis. Kebudayaan ditatap lbh sebagai citra, pantulan saja, bukan sesuatu yang sehari-hari dan nyata. Pakaian adat Kan tidak dipakai sehari-hari dan kajian budaya juga menunjukkan pada hakikatnya pakaian-pakaian adat seperti itu lebih menampilkan aspirasi elit aristokrasi. Orang biasa umumnya memakai pada acara mantenan, untuk menjadi raja sehari, itu pun kalau ada duit.
.
Jelas sekali kebudayaan seperti ini hanya ada dalam brosur pariwisata dan bungkus korek api tempo dulu. Dan dalam hal ini, pemilik perusahaan korek api sudah lebih dulu dan lebih maju.
.
Kebudayaan sesungguhnya adalah pergumulan hidup sehari-hari. Masyarakat adat yang berjuang melawan korporasi yang menjadikan lahan adat dan lingkungan mereka sebagai hutan sawit atau tambang ekstraktif, dan tradisi leluhurnya tak aman untuk diamalkan. Masyarakat desa yang bertahan dari gempuran industrialiasasi. Para petani yang dicekik para tengkulak dan dihajar harga hasil produksi pertanian impor. Para buruh yang diintai oleh taring omnibus law…. Dan juga kalangan minoritas yang masih sering mengalami kekerasan dan diskriminasi…
Hal-hal itulah yang perlu disentuh dan dibela. Dan di hadapan hamparan masalah yang nyata seperti itu, penampilan dengan pakaian adat, adat mana pun, jadi menggelikan, Pak!
.
Dan sekarang kita telah 75 tahun merdeka, masa masih saja mengacu pada kebudayaan bungkus korek api, sementara korek api seperti ini sudah tak banyak dipakai lagi.
(Foto: koleksi pribadi)

Tidak hanya berdampak pada praktik politik, menguatnya konservatisme juga bisa menentukan arah republik

Artikel ini bagian dari rangkaian tulisan untuk memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia.

Dua dekade setelah Reformasi, gagasan Islam Indonesia yang moderat dan sejalan dengan nilai-nilai demokrasi liberal semakin kehilangan tempat.

Pada awal Abad ke-20, kelompok Islam yang terbuka terhadap tradisi Nusantara dan kelompok yang mengacu pada pandangan-pandangan Timur Tengah bersaing untuk memiliki pengaruh.

Ketika para pejuang kemerdekaan mendeklarasikan kemerdekaannya pada 1945, walaupun penghuni Hindia Belanda mayoritas memeluk Islam dan memiliki ikatan sejarah kuat dengan dunia Islam di Timur Tengah, Indonesia tidak berdiri sebagai negara Islam melainkan sebagai negara pluralis dan memiliki toleransi keagamaan.

Di saat Indonesia berusia 75 tahun, Islam Indonesia telah bergerak menjadi lebih konservatif.

Amalinda Savirani, Kepala Departemen Politik dan Pemerintahan, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, dan Alexander R. Arifianto, peneliti tamu di S. Rajaratnam School of International Studies, Nanyang Technological University, Singapura, berbagi analisis dan pandangan mereka tentang isu ini.

Meningkatnya jumlah kelompok Islam baru, yaitu Islam garis keras dan Islam konservatif, pasca Reformasi berkontribusi pada menguatnya konservatisme agama di Indonesia.

Penyebab lain adalah pertumbuhan kegairahan keagamaan seiring pertumbuhkan ekonomi kelas menengah Muslim dan peningkatan konservatisme keagamaan di berbagai belahan dunia.

Merespons fenomena ini, aktor-aktor politik menyesuaikan diri dengan kelompok konservatif untuk mendulang suara dalam pemilihan umum (pemilu).

Pada gilirannya, kelompok konservatif menjadi lebih aktif mendorong kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan kepentingan mereka.

Faktor-faktor pendorong

Alexander mengidentifikasi dua kelompok Islam baru (New Islamist Movements), yaitu kelompok konservatif dan kelompok garis keras yang mendorong arus konservatif di Indonesia.

Kelompok Islam konservatif mendorong implementasi ideologi Islam baik secara normatif maupun secara legal, misalnya dalam bentuk undang-undang (UU) atau peraturan daerah (perda).

“Mereka melakukan ini melalui cara-cara demokratis, antara lain mendorong kadernya maju dalam pemilu, melobi dan mendekati aparat pemerintah, dan aksi unjuk rasa damai,” kata Alexander.

Menurutnya, contoh kelompok Islam konservatif adalah Gerakan Tarbiyah yang sekarang menjadi Partai Keadilan Sejahtera dengan basis ideologi Gerakan Ikhwanul Muslimin (Muslim Brotherhood) dari Mesir.

Sejumlah perempuan melakukan aksi tolak Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual.

Sejumlah perempuan melakukan aksi tolak Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. M Agung Rajasa/Antara Foto

 

Kelompok garis keras memiliki visi yang sama, namun lewat strategi berbeda. Kelompok ini menolak paham demokrasi karena menganggapnya bertentangan dengan ajaran Islam menurut interpretasi mereka.

“Mereka menggunakan taktik-taktik intimidasi, pemaksaan kehendak, dan terkadang juga menggunakan kekerasan, baik secara verbal maupun secara fisik,” jelas Alexander.

Ia memberi contoh Front Pembela Islam (FPI), yang walau melakukan aksi mobilisasi damai, namun juga dikenal sering melakukan taktik-taktik intimidasi, misalnya penyerangan terhadap masjid Ahmadiyah di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 2012.

Di era Reformasi, kelompok Islam konservatif dan garis keras bisa berkembang dengan pesat karena masyarakat bebas memilih interpretasi agama.

Masyarakat tidak lagi dibatasi oleh ajaran Islam versi pemerintah ala era Orde Baru atau oleh interpretasi kelompok moderat yang utama (mainstream) seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

Pasca-1998, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang menguat juga mendorong pertumbuhan kelas menengah yang sebagian besar adalah kelompok Muslim.

Hingga tahun ini, Bank Dunia mencatat bahwa kelas menengah Indonesia telah bertambah sekitar 52 juta jiwa dan menyerap 12% dari total konsumsi nasional.

Menurut Amalinda, kelas ini membawa serta juga kegairahan beragama. Mereka tidak segan untuk tampil di ruang publik dengan simbol-simbol keislaman.

“Di ranah politik elektoral, menguatnya penggunaan simbol-simbol keagamaan dalam momentum pemilu menandai menguatnya konservatisme politik,” katanya.

Yang terjadi di Indonesia tidaklah unik; gejala politik serupa terjadi di berbagai tempat di dunia.

“Di Amerika Serikat, konservatisme mewujud lewat nasionalisme sempit dan gerakan anti-imigran. Di Eropa ditandai dengan penguatan partai-partai sayap kanan yang nasionalis. Di India, nasionalisme Hindu anti-Islam telah mulai terlembaga,” sebut Amalinda.

Dampak dalam politik praktis

Di tengah menguatnya konservatisme, partai politik, politikus, dan calon politikus menjadi lebih terbuka terhadap kelompok-kelompok Islam baru karena ingin mendapat dukungan ketika berkompetisi di pemilu, baik itu pemilu legislatif maupun pemilihan kepala daerah (pilkada).

Alexander menyebut contoh misalnya partai politik, baik yang berlatar belakang sekuler maupun agama, makin sering merekrut tokoh agama seperti para kyai atau sanak keluarga mereka sebagai calon legislatif dan calon kepala daerah.

“Politik Indonesia menjadi semakin kondusif terhadap lobi dan suara kelompok agama di dalam pemerintahan, sehingga suara mereka makin besar,” katanya.

Berbagai poster calon legislatif menjelang pemilihan umum 2014 di Banten.

Berbagai poster calon legislatif menjelang pemilihan umum 2014 di Banten. Rivan Awal Lingga/Antara Foto

 

Salah satu akibat yang dapat dilihat adalah perda syariah yang semakin marak dikeluarkan oleh berbagai pemerintah daerah.

Menurut data Michael Buehler, profesor politik di University of London, Inggris, jumlah perda syariah meningkat dari 150 perda pada 2009, menjadi 440 pada 2014, dan kemudian 770 pada 2019.

“Meski sebagian perda syariah yang mengatur urusan internal agama, namun banyak juga yang mengandung unsur diskriminasi untuk kelompok minoritas agama,” jelas Alexander.

Pengaruh konservatisme agama di Indonesia juga mempengaruhi pembuatan kebijakan di banyak lembaga pemerintahan.

Satu contoh adalah fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) makin sering jadi rujukan di sistem pengadilan Indonesia, terutama dalam kasus-kasus penistaan agama, meskipun sebenarnya fatwa bukan merupakan sumber hukum formal.

Alexander menyebut contoh lain, yaitu UU No 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal yang menurutnya sebuah intervensi di dalam dunia usaha.

“Peraturan ini mewajibkan hampir semua badan usaha di Indonesia untuk mendapatkan sertifikat halal dari MUI, termasuk untuk barang-barang yang sama sekali tidak diatur status halalnya oleh agama seperti barang elektronik,” katanya.

Indonesia di simpang jalan

Menurut Amalinda, dampak yang paling terlihat dari konservatisme di ranah politik adalah nilai-nilai keragaman makin terkikis dan eksklusivitas satu kelompok meningkat.

“Politik sebagai instrumen membangun kebersamaan dan solidaritas telah makin tergerus.

“Politik menjadi semata-mata sebatas instrumen untuk membela kelompok dominan, bukan alat untuk mencapai sesuatu yang lebih luas dan berorientasi pada kepentingan warga,” jelasnya.

Konservatisme dalam arti sikap yang hanya membela kelompoknya sendiri berbasis nilai-nilai kultural atau identitas yang sempit bukan hal baru dalam politik Indonesia.

“Itu konsekuensi alamiah sebuah negara dengan beragam latar belakang suku, agama, dan nilai budaya,” katanya.

Di masa demokrasi liberal pada 1950-an, kelompok-kelompok politik dengan latar belakang keyakinan masing-masing bertempur lewat partai politik di forum-forum Konstituante.

Konstituante adalah lembaga negara yang ketika itu ditugaskan untuk membentuk Undang-Undang Dasar (UUD) atau konstitusi baru untuk menggantikan UUD Sementara 1950.

“Namun selalu ada satu hal yang menyatukan yakni ke-Indonesia-an,” kata Amalinda.

Menurut Alexander, berkembangnya konservatisme agama dalam 20 tahun terakhir telah mempengaruhi konsensus keberagaman Indonesia.

“Pancasila sebagai dasar negara merupakan sebuah konsensus nasional dari berbagai kelompok bangsa – mewakili kelompok nasionalis sekuler, Islam, dan non-Islam – untuk membentuk sebuah negara yang menghargai keberagamaan dan tidak memprioritaskan kelompok manapun sebagai yang dominan dalam politik nasional,” jelasnya.

Gejala konservatisme agama saat ini merupakan tantangan terbesar di dalam sejarah bangsa ini.

“Peringatan 75 tahun Republik Indonesia semoga bisa menjadi pengingat akan pentingnya ke-Indonesia-an kita,” Amalinda berharap.

 

Sumber: https://theconversation.com/tidak-hanya-berdampak-pada-praktik-politik-menguatnya-konservatisme-juga-bisa-menentukan-arah-republik-144424?utm_source=facebook&utm_medium=bylinefacebookbutton&fbclid=IwAR1PniiKUuwmuuQm1JGzfEd0hFHqqfzgx2IaiTONylqUz0UyDvtzZf-2a6U

rumah kitab

Merebut Tafsir: Membaca Pandangan Gender Cak Nur

Oleh Lies Marcoes

.

Dalam peringatan haul ke 15 wafatnya Nurcholish Madjid ( Cak Nur), saya diminta bicara dalam forum online tentang pandangan Cak Nur dalam isu gender. Sudah lama saya dan beberapa teman feminis Muslim bertanya-tanya apakah Cak Nur punya pandangan soal ini? Hal itu muncul karena sangat jarang kami mendapati karya Cak Nur tentang isu feminisme dan gender. Dr. Budhy Munawwar Rahman, salah seorang murid paling dekat dengan Cak Nur mengirimkan tulisannya yang dimuat di Jurnal Titik Temu vol. 1 no. 1, 2008 tentang pandangan Cak Nur soal gender. Dalam tulisan itu Budhy mengakui Cak Nur memang jarang bicara soal gender. Menurutnya hanya ada dua tulisan yang secara eksplisit membahas tema ini: pertama isu jilbab, kedua isu nikah beda agama.

.

Dalam isu jilbab, Cak Nur menyatakan bahwa itu tradisi Arab. Saya bersetuju dengan pandangan Cak Nur ini. Bahwa di dalamnya mengandung nilai kebaikan, kepantasan, atau identias kemusliman bahkan politik, kebiasaan berpakaian itu bisa saja diberi makna baru sebagai hal yang dianggap baik bagi perempuan Muslim. Namun secara hukum menurut Cak Nur itu bukanlah hal yang diwajibkan.

.

Dalam isu nikah beda agama, Cak Nur bahkan menjadi “tekstualis”. Sebagaimana terdapat dalam Alquran perempuan muslimah boleh menikah dengan lelaki ahlul kitab. Debat muncul dalam memaknai siapa yang disebut ahlul kitab itu.

.

Karena pandangan eksplisit Cak Nur dalam isu gender begitu terbatas, pertanyaannya kemudian, apakah Cak Nur tak menganggap isu ini penting? Kalau Cak Nur begitu peduli pada isu-isu ketidakadilan dalam dunia modern, bukankah isu gender adalah isu yang terhubung dengan tiga tema besar Cak Nur: Keislaman, Keindonesiaan dan kemodernan? Ada yang menduga, mungkin Cak Nur memang jarang menghadapi “kasus-kasus” kenestapaan perempuan. Perempuan-perempuan yang datang kepada Cak Nur adalah mereka yang telah “selesai” dengan urusan dapur mereka. Keluarga Cak Nur dan Mbak Omi adalah contoh keluarga harmonis di mana istri tak ditinggalkan di rumah. Mbak Omi berkembang menjadi pribadinya sendiri yang bebas memilih pendidikan, karier dan menjadi teman diskusi yang setara untuk Cak Nur.

.

Lalu, bagaimana kita dapat mengetahui pandangan Cak Nur dalam soal ini? Tanggal 29 Agustus 2005, Cak Nur, Bapak Bangsa, Bapak Pemikiran Islam modern wafat. Secara epistimologi, pada detik seseorang wafat maka pada detik itu pula ia telah menjadi TEKS! Kita tak dapat menanyakan, mengkonfirmasi pandangannya lagi. Karena telah menjadi teks maka seluruh kehidupannya menjadi bahan baku untuk kita baca, kita tafsirkan. Sedekat apapun Mbak Omi, Nadia dan Mikail atau sahabatnya seperti Mas Tom, atau para muridnya seperti Budhy kepada Cak Nur mereka “hanyalah” para penafsir Cak Nur.

.

Sumber teks itu bukan hanya catatan tertulisnya. Seluruh perjalanan hidupnya dari sejak lahir hingga wafat, merupakan sumber teks bagi para penafsirnya. Suami saya, Ismed Natsir pernah menulis di Prisma tentang Abdoel Moeis pengarang Salah Asuhan “Politik dan Sastra Demi Bumiputera”. Ismed mengkaji pandangan politik Moeis dengan pendekatan biografis. Pendekatan itu dipujikan oleh Prof. Keith Foulcher dari Sydney University yang melihat keterhubungan sebuah karya sastra dengan sikap politik penulisnya.

.

Dalam menafsirkan itu pegangan utamanya adalah metodologi. Kita bisa menggunakan kajian biografis, konten analisis atau bahkan hermenetik atas karya- karyanya.

.

Ada tiga momentum perjumpaan saya dengan Cak Nur: di HMI Ciputat tempat Cak Nur beraktivitas di tingkat Cabang sebelum menjadi ketua PB HMI; di Paramadina Pondok Indah, dan di proyek LIPI tentang “Pandangan Dunia Ulama Indonesia” yang dipimpin Pak Mochtar Buchori, Mas Wiladi Budiharga dan konsultannya Pak Martin van Bruinessen, rekan kerja dalam penelitian tentang budaya kemiskinan di Bandung. Dalam proyek itu Cak Nur merupakan peneliti ahli bersama sejumlah peneliti senior di LIPI seperti Pak Taufik Abdullah.

.

Di Ciputat sebenarnya saya tak bertemu langsung dengan Cak Nur. Saya masuk Ciputat tahun 1977 – 1978 ketika Cak Nur sudah berangkat ke Chicago. Jadi saya hanya mendengar nama beliau dari kakak- kakak senior saya di HMI Ciputat. Belakangan saya tahu lebih jauh dari Ismed yang kebetulan hadir ketika Cak Nur menyampaikan pidato Kebudayaan di TIM yang kemudian menjadi kontroversi dengan slogan “Islam Yes Partai Islam No”. Ismed sendiri memiliki pemikiran-pemikiran maju dalam agama.

.
Karena saya anggota HMI, saya ikut proses pelatihan kaderisasi HMI. Kami diminta membaca (dengan kacamata baca seorang mahasiswi di zaman itu) pemikiran Cak Nur yang tertuang dalam Nilai- Nilai Dasar Perjuangan (NDP) HMI. Ini sebuah bacaan “berat”. Satu hal yang jelas Cak Nur mewariskan di HMI Ciputat adalah tradisi intelektual: diskusi, menulis di media, membaca isu-isu sosial terbarukan dan berdebat.

.

Namun dengan getir saya harus katakan, sebagai anggota sayap perempuan HMI (Kohati), saya, atau mungkin teman-teman Kohati lainnya tak mendapatkan bekal dari Cak Nur tentang isu-isu kritis yang dihadapi perempuan saat itu. Tak pula kami dapatkan dari abang-abang/ kakak-kakak senior para pelanjut Cak Nur di HMI Ciputat. Harap diingat itu di ujung tahun 70-an. Isu perburuhan yang menyangkut para buruh perempuan sudah mulai mengemuka. Juga isu pelanggaran hak reproduksi dalam pemaksaan KB oleh rezim Orde Baru. Tapi seperti umumnya organisasi perempuan, kami terkooptasi oleh ideologi Orde Baru perempuan ideal adalah ibu dan istri. Dalam kata lain, meminjam istilah Julia Suryakusuma, saat itu Orde Baru sedang lucu-lucunya mengejawantahkan konsep budaya Jawa bercampur dengan budaya organisasi militer tentang peran istri sebagai pendamping. Maka tak perlu heran jika nama bulletin Kohati HMI Cabang Ciputat yang saya pimpin judulnya “Rangkaian Melati”. Dalam perayaan hari-hari nasional untuk memperingati perjuangan perempuan kegiatannya persis PKK : merangkai bunga, lomba menggulung kemben, mewiron atau berhias/ bersanggul tanpa melihat cermin atau memasak bagi HMIwan yang ditutup dengan ceramah yang kerap mengukuhkan “panca dharma wanita”.

.

Perjumpaan saya yang lain dengan Cak Nur adalah di Paramadina Pondok Indah. Ketika itu Paramadina sangat aktif membuka kelas-kelas tematik. Itu terjadi kira-kira di awal tahun 90-an. Pada saat itu saya sudah mendalami isu feminisme dan gerakan feminis. Saya sudah mendengar pandangan-pandangan para intelektual feminis muslim dunia internasional seperti Rif’at Hassan, Fetimah Mernissi dan belakangan Amina Wadud. Di Paramadina saya sempat diminta bicara the Tao of Islam karya Sachiko Murata tentang konsep keseimbangan maskulin dan feminin dengan mengadopsi sifat-sifat Tuhan. Juga mengisi acara paling bergengsi di Paramadina yaitu KKA ( Klub Kajian Agama) tentang Islam dan Kesehatan Reproduksi. Pertanyaan hipotesisnya, jika Cak Nur tak peduli pada isu gender mengapa forumnya diizinkan bicara isu gender?

.

Ketika saya menjadi anggota tim penelitian “Pandangan Dunia ‘Ulama Indonesia” di LIPI, beberapa kali saya bertemu beliau dalam seminar atau dalam presentasi dari lapangan. Saya ingat bertemu Cak Nur ketika presentasi hasil penelitian tentang habib-habib di Bogor dan Puncak yang saya petik dari lapangan. Saya bercerita bertemu perempuan Sunda yang membawa anak lelaki bermuka Arab ke majelis taklim tempat saya penelitian. Ibu – ibu di majelis taklim itu berebut menciumi, memberikan panganan atau uang untuk “ngalap berkah” dari sang balita bercelak hitam itu. Saya menduga bapak si anak itu seorang habib pimpinan pesantren atau minimal ustadz di majelis taklim itu. Cak Nur tertawa panjang ketika saya katakan bahwa ternyata bapak anak itu tukang kredit keliling. Ekor mata saya melihat Cak Nur tergelak panjang sambil menggelengkan kepala.

.

Sumber penafsiran paling otentik tentu saja karya tulisnya. Cak Nur adalah intelektual yang sangat produktif. Para muridnya seperti Budhy Munawwar Rachman, Kautsar Azhari Noor, Wahyuni Nafis kemudian mendokumentasikan karya-karya tersiar Cak Nur yang berjumlah lebih dari 5000 halaman itu ke dalam ensiklopedia “Karya Lengkap Nurcholish Madjid”. Dari sana, antara lain saya mempelajari bagaimana pandangan Cak Nur dalam isu gender.

.

Ada sejumlah tema yang secara konsisten dikemukakan Cak Nur dan menjadi bangunan teori serta metodologi cara mendekati persoalan dengan menghubungkan teks (keagamaan) dengan realitas. Sebagai “ Neo Modernis” Cak Nur mengakrabi teks keagamaan klasik (kitab kuning) dengan cara baca baru ( filsafat, sosiologi dll). Lahirlah pandangan-pandangannya yang relevan dengan isu yang muncul di era modern seperti isu dehumanisasi manusia pada kaum buruh, isu kepemipinan di dunia modern, demokrasi sebagai nilai dan praksis, pendidikan, paham kebangsaan dan seterusnya. Saya menafsirkan karya-karya Cak Nur itu dengan kacamata gender dan feminisme. Hasilnya adalah, saya bisa melihat dengan sangat jelas bagaimana sikap dan pandangan Cak Nur dalam isu keadilan bagi kaum perempuan.

.

Pertama, di seluruh tulisannya, Cak Nur meletakkan tauhid (monoteisme) sebagai nilai paling utama, paling esensial. Di NDP saya melihat itu menjadi pembahasan nomor satu dari delapan nilai yang bermuara pada nilai insan kamil, atau insan cita. Nilai tauhid yang ditawarkan Cak Nur diletakkan dalam satu tarikan nafas dengan kebebasan. Manusia yang bertawhid harus terbebas dari ancaman, pemaksaan, koersi yang memaksakan seseorang mengambil sesembahan lain selain Tuhan. Itu bisa berbentuk pemujaan terhadap jabatan, kedudukan, pangkat, keluarga, bani/ trah, anak, pasangan atau harta. Bagi Cak Nur, dalam bacaan saya, tauhid dan kebebasan manusia adalah dua muka dalam satu mata uang. Kebebasan tanpa nilai tauhid hanya melahirkan tirani dan kesombongan. Itu adalah sifat yang terus menerus dikritik oleh Cak Nur sebagai perbuatan dzulum. Dalam advokasi kesetaraan gender, nilai tauhid dan kebebasan sangat mendasar, esensial. Itu adalah nilai paling penting sekaligus pegangan untuk transformasi agar perempuan terbebas dari penuhanan-penuhanan yang lain. Dalam struktur masyarakat patriakhi yang mengutamakan lelaki atau meletakkan perempuan secara subordinat, penuhanan-penuhanan paling membahayakan kepada perempuan adalah penyembahan, ketundukan kepada suami, kepada rasa aman semu seperti jabatan, pangkat, anak dan status perkawinannya. Banyak perempuan mampu terbebas dari kekerasan dan kekhawatirannya ketika mereka berhasil mengenyahkan sesembahan lain selain Allah. Namun masih lebih banyak yang terbelenggu oleh tuhan-tuhan kecilnya yang berubah menjadi hantu terutama para patriakh di sekelilingnya.

.

Kedua adalah pluralisme dan inklusi. Nilai ini senantiasa hadir dalam tulisan atau ceramah Cak Nur sebagai nilai yang prinsip dalam isu kemanusiaan. Pluralisme adalah konsekuensi logis dari nilai tawhid. Jika yang maha kuasa hanya Allah maka makhluknya tak bisa menjadi tuhan. Kedudukan mereka niscaya setara sama-sama sebagai makhluk. Kesetaraan adalah dalil atas adanya nilai pluralisme. Sebab kesetaraan memastikan semua orang sama di hadapan Tuhan dan mengakui akan adanya keragaman. Kesetaraan dalam isu keadilan gender adalah satu nilai yang diperjuangkan sebagai dasar untuk mendapatkan keadilan.

.

Ketiga adalah kemanusiaan dan peradaban. Penghapusan diskriminasi berbasis prasangka gender dapat kita gali dari pandangan Cak Nur yang menolak praktik itu atas dasar apapun, suku, ras, agama, dan sejenisnya. Bagi Cak Nur hal itu bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan peradaban. Diskriminasi berbasis apapun, bagi Cak Nur adalah pengingkaran atas kemuliaan manusia yang memiliki kesadaran / akal tentang kesedarajatan manusia di hadapan Tuhan, dan hanya manusia yang memahami nilai kemanusianannya yang bekerja untuk peradaban.

.

Berdasarkan hal itu kita tinggal melanjutkannya dengan melihat jenis -jenis diskriminasi dengan basis-basis apapun suku, ras, etnisitas, agama. Kita tinggal meneruskannya dengan melihat praktik diskriminasi yang digunakan untuk menindas seperti perbedaan gender, keadaan fisik, atau status -status sosial yang diciptakan manusia seperti perkawinan.

.

Dengan melakukan kajian atas teks yang diwariskan Cak Nur ini kita dapat menafsirkan bahwa Cak Nur telah mewariskan nilai dan fondasi kokoh dalam pemenuhan keadilan bagi perempuan. Nilai-nilai itu adalah tauhid, kemerdekaan/ kebebasan, keadilan, pluralisme/inklusi, kesetaraan, kemanusiaan dan peradaban.

 

# Lies Marcoes, 14 Agustus 2020.

Catatan Gus Jamal: SELAWAT

Oleh Jamaluddin Mohammad
Seorang perempuan sowan kepada Hasan al-Bashri meminta diajari agar ia bisa bermimpi bertemu anak perempuan kesayangannya yang sudah lama meninggal.
Hari-harinya semakin berat menanggung rindu tak tertahankan. Ia ingin sekali berjumpa walau hanya lewat mimpi.
Seminggu berikutnya, perempuan itu datang lagi menemui Hasan al-Bashri. Dengan wajah murung sambil menangis ia menceritakan mimpinya kepada Hasan al-Bashri. Ia melihat sekujur tubuh anaknya berlumur aspal panas (tir). Leher dan kedua kakinya terbelenggu. Mendengar cerita tersebut Hasan al-Bashri terhanyut dalam kesedihan dan ikut menangis.
Beberapa hari berselang, Hasan al-Bashri bermimpi bertemu seorang perempuan cantik memakai mahkota dari emas. Wajahnya berseri dan tersenyum menyapa Hasan al-Bashri.
“Hi, Hasan! Apakah kau mengenalku?”
Hasan al-Bashri hanya terdiam terpaku menatap bidadai sorga itu.
“Saya anak seorang ibu yang tempo hari mendatangimu dan menceritakan tentang keadaanku,” ujar perempuan itu.
“Mengapa penampilanmu sekarang berubah?” Tanya Hasan.
“Suatu hari,” perempuan berparas ayu itu mulai bercerita, “seseorang melewati makbarah kami (kompleks pekuburan) sambil membaca selawat. Satu bacaan selawatnya menghentikan siksa kubur 550 orang yang di kubur di makbarah kami. Berkat bacaan selawat orang tersebut kami mendapat maghfirah (ampunan) Allah SWT dan sekarang kami berada di surga.”
Sholu ala annaby Muhammad….
Sumber: mukasyafah al-qulub lil Ghazali
rumah kitab

Merebut Tafsir: Selamat Datang Tobi!

Oleh Lies Marcoes

Cucuku yang ketiga, Tobi, anak dari bungsuku Boris dan Thalita lahir Selasa sore ( 11 08 2020). Meski dengan jalan caesar karena ada gangguan pada volume ketubannya, cucu kami lahir selamat diiringin adzan Ashar. Alhamdulillah Tobi lahir selamat, ibunya pulih dari operasi dengan cepat, ayahnya mengaku sudah tidur dengan pulasnya, bahkan kemarin ia telah menimang dengan luwesnya.

Setiap proses kelahiran niscaya menjadi pengalaman tak terlupakan bagi setiap mereka yang terlibat. Didalamnya niscaya ada dimensi gender, dimensi yang memahamkan bagaimana lelaki dan perempuan “mengalami” dan “memaknai” proses itu. Lalu terbitlah kisah-kisah menegangkan, mengharukan, menggembirakan yang kelak akan menjadi dongeng kehidupan. Suami saya selalu bercerita, ia kena kram perut dahsyat ketika menemani saya mengejan untuk kelahiran Reza, anak sulung kami. Anak kedua, Tasya lahir dengan penyulit. Kami sering menceritakan betapa ia lahir masih memejamkan mata, kulitnya penuh bulu. Sementara si bungsu lahir di minggu ke 40 dengan induksi karena malas kontraksi.

Tasya, anak perempuanku, ingat dengan jelas sejak mulas pertama sampai lebih dari 24 proses melahirkan Gio. Diraihnya saku baju dokter Bambang, ahli kebidanan yang membantunya persalinan saking berharapnya agar segera partus. Sementara Dilla menantuku ingat dengan detail bagaimana beratnya proses kehamilan Aksara, bahkan sejak minggu pertama yang mengalami pendarahan ketika dinas di Mamuju. Begitulah…

Sampai usia senjanya, Mak, ibu mertua saya, selalu mengulang cerita tanpa kurang atau tabah tentang proses kelahiran anak sulungnya, suami saya, Ismed Natsir. Mak berusia 25 tahun ketika melahirkan. Saat itu mereka tinggal di Bukittinggi dan Rumah Sakit terbaik kala itu adalah Rumah Sakit Katolik. Ismed lahir, 7 Agustus 1950. Proses persalinan dibantu oleh seorang bidan keturunan Belanda, Bidan Thomas. Setelah menunggu sehari semalam, rupanya pembukaan untuk proses melahirkan tak cukup menggembirakan. Bidan Thomas telah berusaha berbagai cara namun tak ada kemajuan. Menyadari ada yang kurang beres, ia membisikan kepada Mak keadaan anak dalam kandungannya. Ketika menceritakan saat -saat itu, Mak seperti seorang pemain drama di panggung. Ia berdiri, sebelah tangannya mengepal ke udara “ Demi mendengar kata-kata bidan Thomas itu, maka mengejanlah Mak sekencang-kencangnya, lalu lahirlah Ayahnya Rezaini..”.di ujung kisahnya ia mengulum senyum kemenangan,matanya mengerjap bangga. Ia telah memenangkan pertaruhan nyawanya. Kisah itu, menjadi hafalan kami berdua, dan Ismed begitu senang menirukannya, intonasi serta gerak tubuhnya sepersis mungkin..“ demi mendengar..” dan kami berdua kerap tertawa dengan mata basah saking lucunya.

Saya anak ke 8 dari 10 bersaudara. Ibu saya mungkin telah terlalu sering mengalami “ngajuru”. Ngajuru adalah istilah dalam bahasa Sunda yang makna filosofisnya “ menuju ujung atau di pojok batas kematian dan kehidupan”. Namun ternyata ibuku hafal satu persatu cerita dari setiap kelahiran anak-anaknya bahkan yang keguguran. Layaknya layar film, ibuku bisa mencertakanya meski tak sedramatis cara Ibu Mertua. Di kampungku ketika aku lahir, tenaga kesehatan hanya ada matri (lelaki), juru suntik, dan bidan. Pertolongan kelahiran banyak yang dilakukan oleh Ma Beurang/ Paraji. Kelahiranku dibantu “bidan” seorang perawat senior yang didaulat warga sebagai bidan karena hanya ia tenaga medis terlatih yang tersedia. Bidan Ooh demikian namanya. Menurut ibuku waktu saya lahir terjadi pendarahan hebat. Untuk menghentikannya, kaki ibuku digantung dengan stagen dikaitkan pada ujung tiang kelambu. Ibuku selamat bahkan kemudian masih hamil untuk dua adikku. Kisah si bungsu, lebih dramatis lagi. Ibuku telah mulas-mulas ketika kereta api Banjar Pangandaran lewat di pagi hari. Biasanya ibuku membutuhkan berjam-jam dari mulas sampai lahiran. Karenanya Ayahku baru membawa ibuku naik kereta terakhir, Sepur Laste menuju Banjar jam 4 sore. Ternyata adikku tak mau menunggu, ia lahir di kereta dan mendapatkan nama Purlasti- Sepur Laste.

Setiap perempuan, kecil atau besar niscaya menyimpan ingatan di rongga benaknya tentang bagaimana anak-anaknya lahir. Dan sering sekali bagi mereka kehamilan dan melahirkan anak-anak itu sebuah penanda penting. Ibu saya ingat, anak yang mana lahir di mana. Anak ketiganya lahir di pengungsian, di tetangga desa pada zaman Jepang. Sementara ibu angkat saya, istri seorang atase milter di India berkisah “ Waktu kembali ke Jakarta, Ibu sedang hamil Lessy tiga bulan, tapi Ibu masih bisa pakai rok span.” Demikianlah, bagi perempuan kehamilan, melahirkan dan masa tumbuh kembang anak merupakan pengalaman yang maha penting dalam hidupnya.

Dalam kajian Antropologi, rangkain proses reproduksi dikaji sebagai peristiwa penting. Sorang ahli antropologi klasik kelahiran Jerman namun tumbuh di Prancis, Arnold van Gannep meletakkan dasar-dasar studi tentang ritual dan tahapan hidup “rites the passage”. Teori ini kemudian diperdalam dan dikembangkan oleh antropolog Inggris, Victor Turner, dari mazhab “Simbolik dan Interpretatif” seperti Geertz. Ia memperluas kajiannya tentang Ritual Process. Intinya adalah dalam kehidupan manusia terdapat penanda penanda, atau batas-batas penting yang menempatkan manusia dalam suasana kecemasan dan mereka mengatasinya dengan ritual. Di Indonesia, salah seorang penyumbang penting dalam teori ini adalah Dr. Moeslim Abdurrahman yang meneliti tentang ritual haji. Atas keberhasilannya ia mendapat anugerah “ Victor Turner”. Dalam kehidupan manusia orang menyelenggarakan ragam ritual seperti selamatan untuk mengatasi kecematas akibat perubahan-perubahan.

Dalam pandangan Islam, jika kita lihat dalam Al Qur’an, Tuhan seperti sengaja tak menggunakan metafora untuk menggambarkan peristiwa kehamilan dan kelahiran. Dalam surat Lukman 14 secara lugas Allah mengunakan bahwa kehamilan itu “ wahnan ala wahin” “ .. “dan ibunya yang mengandungnya berat di atas berat”. Dalam terjemahan lain diartikan “ payah di atas payah” atau “ lemah yang bertambah-tambah”.

Isyarat ilahiyah yang begitu terang benderang tentang beratnya kehamilan dan melahirkan hingga menyusui itu merupakan pesan kemanusiaan yang sangat penting. Dari setiap kelahiran selalu ada isyarat dan pembelajaran tentang kebesaran Tuhan. Cucuku hadir di saat pandemi covid 19. Sehari sebelum pemerintah mengumumkan tentang wabah ini, kami menyelenggarakan syukuran 4 bulanan. Ternyata wabah belum hilang ketika ibunya harus segera menjalani operasi meskipun sestimasinya masih dua minggu lagi. Begitu mendapatkan kabar itu, saya terus terang “geumpeur”, jiper. Saya tinggal sendirian di rumah, bisa dibayangkan, saya berdiri di depan lukisan suami saya karya kyai Zawawi Imran, dan mengabarkan berita itu. Sejenak setelah itu, saya ambil whudu, hal serupa yang biasa ibu saya lakukan ketika cucu-cucunya akan lahir. Diujung sujud shalat hajat, doa dipanjatkan seraya memohon pertolongan. Saya bertukar doa dengan besan yang sedang menuju ke RSIA Bunda melalui wa. Lalu senyap beberapa saat, udara begitu sunyi dan merayap. O Gusti… Saya makin ciut dan tegang. Untuk menentramkan hati, saya buka youtube, saya dengarkan tartil surat Ar-Rahman. Tak lama, sebuah pesan masuk dengan deretan foto-foto bayi. Oh cucuku lahir!!!. Alhmadulillah, ia lahir dengan selamat. Saya masih menggumkan ayat yang diulang-ulang dalam surat Ar-Rahman. “Fabiayyi alaa iRabbikuma tukadzibaan ? “Maka nikmat Rabmu yang manakah yang engkau dustakan?”

Selamat datang cucuku Artobi Hadirahman Natsir! Selamat untuk Boris dan Thalita, juga untuk Oti dan Datuknya, Ibu Tia dan Pak Hiram! #Lies Marcoes, 13 Agustus 2020.

Upaya Kalis Mardiasih & Mengapa Online Shaming atas Perempuan Begitu Marak di Sekitar Kita

Beberapa waktu lalu, Kalis Mardiasih, seorang penulis Muslimah yang Diperdebatkan mengadukan masalah Body Shaming atau tindakan mempermalukan tubuh seseorang yang dialaminya. Dia menceritakan dengan sangat detail lewat akun media sosial miliknya, di mana penghinaan terhadap tubuhnya tersebut dialaminya secara daring kala melakukan diskusi di akun Instagram miliknya. Body Shaming di ranah digital memang sering mengarah pada perempuan, sebagai objek subordinasi atau penindasan.

Menjadikan tubuh sebagai sasaran penghinaan terhadap seseorang seringkali digunakan sebagai bagian dari strategi adhominem, di mana sebuah sesat pikir yakni ketika kita menyerang orang yang berargumen dan bukan argumennya. Apa yang dialami Kalis sebenarnya termasuk apa yang disebut Online Shaming, adalah tindakan mempermalukan orang lain di internet yang biasanya dilakukan dengan menghina, menguntit sampai mengancam individu lain.

Apa yang terjadi pada Kalis sebenarnya juga masih sering terjadi pada perempuan lainnya. Tak jauh berbeda antara di daring atau luring, tindakan mempermalukan orang lain terutama perempuan juga seringkali memakai dalil atau nilai agama. Mungkin kita termasuk pernah melakukannya, tapi perilaku seperti itu tidak jarang disandarkan pada niat baik dari pelakunya.

Biasanya dalih “mengingatkan” terkait aurat di kalangan masyarakat muslim tak jarang menyentuh persoalan tubuh seseorang, lebih-lebih perempuan. Baru kemarin saya kembali melihat di linimasa salah seorang teman yang mengunggah meme yang bernada keras pada tubuh perempuan. Adalah sebuah perbuatan dosa yang terus mengalir kepada seorang perempuan yang memajang fotonya, karena bisa terus menerus dinikmati laki-laki yang bukan keluarga atau suaminya, begitu kurang lebih isi postingan teman saya.

Menyerang perempuan dengan anggapan sebagai ladang dosa sebenarnya sudah sering kita lihat berkeliaran di jagat maya dan media sosial, dengan model dan takaran yang berbeda saja. Tubuh perempuan dalam Islam memang sudah lama menjadi persoalan yang selalu hangat diperbincangkan. Haideh Moghissi malah menyebutkan tubuh perempuan dalam masyarakat Islam diidentikan dengan daya tarik dan kesenangan.

“Ia dieksploitasi demi keuntungan dan sebagai simbol kehormatan kelompok,” tulis Moghissi.

Tubuh perempuan dimanfaatkan dan aktivitas-aktivitasnya dibatasi dengan kehadiran undang-undang, ditertibkan agar tidak melanggar, dipangkas haknya dan seringkali disertai dengan sanksi hukum dan juga kultural. Bahkan bisa dibilang obsesi terhadap kesucian seksual dalam kebudayaan Islam menjadi justifikasi pengekangan terhadap perempuan oleh keluarga, masyarakat dan negara.

Dengan kehadiran media sosial, pengekangan secara kultural terhadap tubuh perempuan turut bertransformasi menjadi tidak lagi menyentuh fisik, lebih banyak berkisar di ranah kultural. Tubuh manusia hanya eksis di dalam khalayak, begitu tulis Seno Gumira. Dalam arti lain, tubuh secara konkret dibentuk oleh ragam intervensi luar adalah fakta yang dihadapi oleh manusia modern.

Tentu familiar di linimasa media sosial kita berseliweran status atau caption berdiksi “Kok beragama Islam tak pakai jilbab?” yang kebanyakannya diarahkan pada tokoh publik atau sosok terkenal. Dari kalimat bernada sinis tersebut kita bisa melihat bagaimana sebuah pernyataan diunggah di media sosial, memiliki intervensi kultural (baca: agama) sekaligus menjadi penanda kesalehan sang penunggah di mana keberislaman seseorang diukur dengan sesuatu yang material, yakni pakaian.

Pengunaan dalil agama, baik secara nyata atau sembunyi-sembunyi, dalam pernyataan sinis di atas, dimaksudkan untuk menekan perempuan muslim untuk lebih mengekspresikan pengabdiannya pada Islam. Elizabeth Bucar menggunakan istilah “Pious” untuk menggambarkan seseorang yang saleh, atau bentuk ekspresif seorang muslim dari pengabdian religius yang mendalam.

Dia menyebutkan busana muslim lebih dihubungkan dengan moralitas karena itu adalah praktik disiplin yang membantu membentuk karakter wanita dan berfungsi untuk membangun norma-norma pakaian publik. Walau kita ketahui bersama bahwa kesalehan di masyarakat muslim terus-menerus didefinisikan ulang, termasuk diskursus tentang apa yang harus dikenakan perempuan Muslim, serta melalui pilihan sehari-hari mereka tentang apa yang sebenarnya mereka kenakan.

Namun, kita melihat sendiri sekarang kesalehan perempuan dinilai tidak hanya dalam hal penyerahan pribadi kepada Islam atau kepatuhan seksual, tetapi juga dalam hal tampilan publik yang seleranya bagus. Pakaiannya yang dianggap melanggar norma umum akan dianggap kurang menjalankan ajaran agama atau dianggap keluar dari agama Islam.

Problemnya adalah diskursus tubuh perempuan di era pascamodern seperti sekarang ini, terutama di Indonesia, lebih banyak dikuasai oleh kalangan kelas menengah yang seringkali menjadikan model keberislaman mereka sebagai identitas Islam yang dominan. Keadaan ini yang kemudian menggeser Islam yang hadir di masyarakat tidak lagi berpusat pada dinamika ritual atau spiritualitas, namun lebih berkutat pada persoalan simbol seperti busana atau pakaian.

Dalam kebudayaan tertentu jika seseorang yang berpindah dari satu identitas ke identitas yang lain, maka pertama kali berubah adalah penampilan. Jadi, apabila ada model pakaiannya masih dianggap kurang oleh kalangan tersebut maka akan mendapatkan teguran seperti “padahal muslim, kok pakaiannya begitu”.

Jika kita kembalikan ke Bucar maka pakaian dianggap salah satu simbol ketaatan dan pengabdian religius, sehingga melanggar persoalan busana maka akan dianggap melanggar norma agama.

Jika melihat kondisi di atas, kita sadar bahwa tubuh perempuan memiliki dimensi intervensi yang lebih rumit lagi dibanding sebelumnya. Ukuran moral semakin berlapis-lapis membuat perempuan membuat pekerjaan rumah menghadirkan perempuan muslim dalam kesetaraan juga semakin rumit dan sulit. Selain itu, di antara efek lain yang bisa kita rasakan adalah online shaming terhadap perempuan, seperti terkait jilbab atau penutup kepala lainnya, malah bisa semakin mudah kita temui di linimasa.

Arkian, lingkaran setan eksploitasi perempuan juga semakin sulit dihentikan. Dan, usaha-usaha sederhana yang dilakukan Kalis dan aktivis lainnya untuk membuka ke publik terkait online shaming ini layak untuk apresiasi dan ikuti langkahnya. Begitu.

Fatahallahu alaihi futuh al-arifin

 

 

*Analisis ini kerja sama Islami.co & Rumah KitaB*

Sumber: https://islami.co/upaya-kalis-mardiasih-mengapa-online-shaming-atas-perempuan-begitu-marak-di-sekitar-kita/

Siti Hajar adalah Bukti, Perempuan itu Tidak Lemah & Punya Mental Tangguh

Hari Raya Idul Adha meningatkan kita pada sosok satu ini; Siti Hajar. Beliau istri Nabi Ibrahim sekaligus ibunda Nabi Ismail. Sekilas perannya hanya disebutkan dalam membesarkan Ismail dan asal mula air zam-zam, namun dalam kisahnya ada semangat seorang perempuan luar biasa yang bisa kita gali.

Siti Hajar menjadi cerminan seorang perempuan yang kuat dan tidak mudah putus asa meski kesulitan kerap menghimpitnya. Siti Hajar tidak kenal lelah dalam memberikan perhatian, kelembutan, kesabaran, nilai-nilai kebenaran dan ketaqwaan kepada Ismail kecil. Pola asuh demikian menghasilkan sosok Ismail yang mulia dan shaleh.

Semangat Siti Hajar rupanya masih hidup dalam semangat perempuan saat ini, khususnya di masa pandemi. Kita bisa melihat langsung bagaimana kehebatan perempuan melakukan peran ganda. Mereka bisa melakukan pembagian peran dalam sekali waktu; menjadi ibu bagi anak-anak, guru (bersama suami) bagi anak yang sekolah dari rumah, istri bagi suami maupun tenaga kerja profesional bagi kantornya.

Beberapa perempuan tangguh pun terlibat aksi nyata membantu sesama di tengah Covid-19. Ada Alissa Wahid, dengan Gusdurian Peduli melakukan penggalangan dana, pembagian sembako dan aksi sosial lainnya. Ada juga Farha Cicik di Ledokombo, Jember, beliau sibuk memberdayakan perempuan desa Ledokombo untuk menjahit serta berjualan masker dan kue.

Di sana, ketika perempuan-perempuan diremehkan, justru banyak dari mereka yang jadi garda depan di tengah krisis dan pandemi yang entah kapan akan berhenti ini. Mengapa perempuan bisa tetap tangguh di tengah tekanan pandemi seperti ini?

Dalam pandangan keilmuan psikologi, ada sebuah teori yang disebut resiliensi. Teori tersebut menggambarkan kemampuan individu untuk beradaptasi dan tetap teguh dalam situasi sulit. Riset yang dilakukan Sunarti dkk (2018) menemukan bahwa tidak ada perbedaan signifikan resiliensi laki-laki dan perempuan, justru perempuan memiliki keunggulan dalam problem solving dan empati yang lebih baik.

Barangkali hal tersebutlah yang bisa menggambarkan perempuan memiliki peran penting di masa pandemi seperti ini. Lalu tugas kita bersama untuk memberikan dukungan kepada perempuan yang memiliki peran ganda di masa pandemi. Peran ganda ini tentu saja bisa hilang jika antara suami-istri bisa senantiasa berkolaborasi.

Perempuan yang mendapatkan dukungan yang baik dari suami, keluarga, dan lingkungan akan mempunyai resiliensi yang semakin baik. Begitu pula sebaliknya, hubungan suami-istri bisa jadi begitu kuat.Dukungan seperti ini akan mampu membuat perempuan Indonesia merasa dirinya dihargai, rasa percaya, dan bukan tidak mungkin, semakin menunjukkan sumbangsih lebih kepada masyarakat.

Dari kisah perempuan-perempuan ini, dari Siti Hajar kita belajar satu hal mendasar; perempuan tidak lemah seperti yang dituduhkan banyak pihak. Bahkan, mereka punya kekuatan yang akan membuat kita terbelalak. Percayalah. Wallahu ‘alam bishawab.

*Analisis ini kerjasama Islami.co & RumahKitaB*

 

Sumber: https://islami.co/siti-hajar-adalah-bukti-perempuan-itu-tidak-lemah-punya-mental-tangguh/

Tinjuan Psikologis, Kenapa Perempuan Terjerumus Ekstremisme?

Banyak perempuan tidak sadar ia ikut terjebak atau turut serta ekstremisme

Nurdiani Latifah

 

Keterlibatan Perempuan dalam faham ekstremisme adalah fakta yang terjadi belakangan ini. Puncaknya ketika perempuan menjadi pengantin dengan melibatkan anak sebuah dalam teror bom di Surabaya pada 2018. Keterlibatan perempuan pada kasus terorisme tercatat sejak lama. Masih ingat dengan Bahrun Naim, dalang dari serangan Jakarta 2016. Beberapa bulan yang lalu kepolisian sempat memperoleh percakapan dan instruksi Bahrun Naim lewat aplikasi telegram, Dian Yulia Novi dan Ika Puspitasari.

Di sisi lain, Indonesia telah didera gejala populisme kanan : religiusitas kerakyatan yang memiliki semangat untuk kembali ke akar, juga hubungan Tuhan-insan tanpa perantara. Faham radikalisme ini, bertolak dari hal tersebut. Di mana dengan karakterisme tak lagi menggubris para alite keagamaan. Pemikiran itu dibawa oleh Bahrun Naim yang menjadi mantan anggota HTI. Dengan digaetnya dua orang perempuan, isu kesetaraan gender telah masuk dalam kelompok radikalis atau ekstremis keagamaan. Bahrun Naim menjadi memerdaya perempuan pertama di Indonesia. Di mana dokrinasi tentang Islamic State sebagai cara untuk memerdayai perempuan. Cerita semacam tersebut perlu dikupas lebih jauh dari dari kacamata gender.

Sebelum membahas lebih jauh, kita perlu pemahaman gender yang perlu dibangun pertama adalah gender bukan jenis kelamin, dua hal tersebut harus dibedakan pandangannya. Gender dan jenis kelamin ini masuk ke arah kontruksi soal yang memiliki sifat antara feminim dan maskulin.

Dalam budaya Indonesia khususnya dalam penelitian lintas budaya masyarakat Indonesia pada dasarnya lebih menganut budaya feminim. Dengan kata lainnya, masyatakat Indonesia lebih menganut keharmonisan, kekeluargaan. Sementara itu, ketidaksetaraan gender berkaitan dengan ketimpangan relasi sosial antara laki-laki dan perempuan yang tercermin dari dominasi kekuasan yang dimiliki oleh laki-laki. Di mana masyarakat cenderung bersifat patriarki karena masyarakat di dominasi oleh laki-laki sehingga cara pikir masyarakat diwarnai oleh cara pikir laki-laki.

Terdapat anggapan umum tentang prilaku laki-laki dan perempuan dengan contoh laki-laki assertif sedangkan perempuan baik hati, Namun, ternyata tidak semua seperti itu. Terdapat hal-hal yang dilakukukan oleh perempuan, namun dilakukan juga oleh laki-laki. Begitupun sebaliknya. Pengetahuan perempuan dibangun oleh pengalaman hidup sehari-hari. Termasuk dalam hal fisik, sosial, kebutuhan dan diri sendiri.

Terkait dengan kebutuhan perempuan, hal ini didasari kebutuhan perempuan menjadi perhatian masyarakat. Kehidupan perempuan dalam konteks sosial merupakan tumpeng tindih atau keterpaduan antara apa yang menjadi pribadi dan bagaimana masyarakat melihat dirinya. Hal ini berdasarkan dengan norma sosial dan relasi gender yang ada di masyarakat. Perempuan dapat masuk ke dalam segara kontek kehidupan, di antaranya teknologi, ekonomi, kesehatan, kesejahteraan, politik dan hukum.

Pada ranah perempuan, adanya keterikatan antara ibu dan anak perempuan mengakibatkan adanya pengindentikan perempuan sebagai ibu. Padahal tidak setiap perempuan menjadi ibu. Sementara dalam budaya Indonesia, terdapat 3 pengertian perempuan menjadi seorang ibu. Di antaranya, status biologis, status sosial dan makna simbolik dari perkataan ibu. Pada kasus lainnya, seperti pada anak laki-laki meskipun dengan ibunya, namun karena struktur tubuhnya berbeda, maka diharapkan anak laki-laki memiliki kedekatan dan keterikatan dengan ayahnya. Namun, ketidakhadiran figur ayah, menjadikan anak laki-laki diharuskan membentuk dan mengembangkan identitasnya sendiri.

Ibu memiliki kuasa yang besar (social power), hal itu menjadikan perempuan mempunyai nilai symbol yang sangat besar berada di alam bawah sadar. Implikasinya dari seorang perempuan yang menjadi ibu, adanya love and hate relationship dengan anak perempuannya. Hal ini didasari dengan ambisi seorang ibu kepada anak perempuannya. Sedangkan pada relasi sosial/kerja, perempuan memiliki kekuatan yang terletak pada daya pengaruh kuasa yang dapat mempengaruhi suasana kerja

Faktor-faktor yang biasa mempengaruhi perempuan saat mengambil keputusan di antaranya resiko yang melekat, perbedaan cara pandang dan solidaritas sesama perempuan. Sebab, perempuan lebih komunal. Contoh lainnya pada bidang politik adalah perempuan memiliki kemampuan dalam mempengaruhi keputusan politik.

Hal sederhananya terlihat ketika seorang suami meminta masukan dari seorang istri dalam mengambil sebuah keputusan. Sedangkan di dalam keluarga, pemikiran seorang selalu berkaitan bagaimana cara mempertahankan hidup. Hal ini juga dapat mempengaruhi seorang ibu dapat mengikutsertaan anaknya dalam mengakhiri hidup.

Konsep kehidupan bukan hanya yang sedang terjadi saat ini, namun menurut kelompok agamis lebih mengarah pada kehidupan di akhirat. Maka kematian bukan dianggap sebagai sesuatu yang menyakitkan dan enyelesaikan masalah terorisme haruslah memperlajari tentang psiko-teologi. Karena, teologi yang ada di kontruksi terus menerus. Ada 2 ide yakni narasi keketasan dan psiko-terorisme.

Perempuan memiliki kemungkinan yang besar untuk menjadi pelaku terorisme, namun karena kurangnya izin dari suami menjadikan jumlah pelaku teror perempuan tidak sebanyak pelaku laki-laki.  Pada hubungan relasi sosial/kerja, perempuan memiliki kekuatan yang terletak pada daya pengaruh kuasa yang dapat mempengaruhi suasana kerja.

*Analisis ini hasil kerja sama Islami.co & Rumah KitaB*

 

Sumber: https://islami.co/tinjuan-psikologis-kenapa-perempuan-terjerumus-ekstremisme/

BERFILSAFAT ITU MENDEKATI TUHAN

Oleh Zainul Maarif

Dosen Falsafah dan Agama Universitas Paramadina, Jakarta.

 

Beberapa orang yang bertuhan menyerang filsafat sebagai disiplin yang mengantarkan orang anti-Tuhan. Tak dipungkiri bahwa sebagian pengkaji filsafat memang ateis. Tapi apakah filsafat identik dengan ateisme? Apakah orang yang menolak filsafat paham apa itu filsafat?

Perlu diketahui bahwa filsafat adalah kajian tentang segala yang ada sejauh ia ada. Yang ada (wujûd/etre/esse), dalam perspektif filsafat, dinyatakan memiliki empat atribut: satu (unum), benar (verum), baik (bonum) dan indah (pulchrum).

Filsafat memandang segala yang ada dalam sisi kesatuannya. Abstraksi merupakan sarana filsafat untuk menyatukan pluralitas. Dalam pemikiran abstraktif, keragaman dicari titik temunya. Misalnya, saya dan Anda berbeda. Namun kita sama-sama manusia. Kemanusiaan adalah titik temu perbedaan kita. Titik temu keragaman entitas bersifat abstrak. Dalam abstraksi, keragaman pun bersatu. Filsafat yang berkonsentrasi pada kesatuan beragam entitas yang diabtraksikan sedemikian rupa disebut dengan ontologi-metafisika. Melalui ontologi-metafisika, hakikat segala sesuatu dapat diketahui.

Filsafat tak sekadar memandang yang ada sebagai yang satu (unum), tapi juga memandangnya sebagai yang benar (verum). Ketika kita mencari informasi dan ilmu pengetahuan, pada dasarnya, kita sedang mencari ada sebagai yang benar. Segala ilmu pengetahuan, pada hakikatnya, turunan dari filsafat yang memperhatikan ada yang benar, sehingga tak mengherankan jika filsafat disebut sebagai ibu ilmu pengetahuan. Cabang filsafat yang fokus pada kebenaran pengetahuan disebut dengan epistemologi.

Filsafat juga memperhatikan yang ada sebagai yang baik (bonum). Kita tak semata-mata menilai kebenaran sesuatu, tapi juga kebaikannya. Etika merupakan cabang filsafat yang membahas tentang baik dan buruk segala sesuatu. Hukum menformalkan nilai baik-buruk yang ditetapkan etika supaya bisa lebih terukur penerapannya. Ketika kita menilai kebaikan sesuatu, sejatinya kita sedang berfilsafat.

Filsafat juga mengapresiasi yang ada sebagai yang indah (pulchrum). Indera membantu kita untuk menikmati keindahan pandangan, pendengaran, penciuman pencerapan dan perabaan. Pada tataran tertentu, manusia tidak hanya menerima keindahan, tapi juga menciptanya. Karya seni merupakan manifestasi dari upaya kita untuk mencipta selain menikmati keindahan.

Oleh sebab itu, filsafat tidak hanya didefinisikan sebagai kajian tentang ada sebagai ada, tapi juga ditakrif sebagai upaya untuk “mengetahui kebenaran, melakukan kebaikan dan merasakan keindahan”, sebagaimana diungkapkan Jalal Asyri di buku Al-`Aqqâd wa Al-`Aqqâdiyyah (Cairo: Al-Dâr Al-Mashriyyah Al-Libnâniyyah, 1994, h. 119). Filsafat fokus pada kesatuan yang ada, kebenarannya, kebaikannya dan keindahannya, hingga memunculkan beragam turunan disiplin kajian.

Filsafat melihat yang ada sebagai yang satu, yang benar, yang baik dan yang indah. Di titik itu, apa gerangan wujud yang satu, benar, baik dan indah? Wacana agama menyebut wujud semacam itu sebagai Tuhan, karena Dia dianggap sebagai satu-satunya dzat yang paling benar, paling baik dan paling indah. Dia juga diandaikan sebagai Yang Maha Esa yang menghadirkan yang benar, yang baik dan yang indah.

Filsafat, dengan beragam disiplin turunannya, berkonsentrasi pada ada yang benar, baik dan indah. Dengan demikian, tidak berlebihan bila dikatakan bahwa berfilsafat adalah upaya untuk mendekati Tuhan dalam beragam manifestasi-Nya. Jika filsafat merupakan pendekatan diri kepada Tuhan, apakah filsafat layak disebut sebagai disiplin yang mengantarkan pengkajinya menjadi anti-Tuhan? Jawabannya tentu saja “tidak!”.[]

29 Juli 2020