Merebut Tafsir: Gender dan Disabilitas
/2 Comments/in Berita, Opini /by rumahkitabSambung Rasa
/0 Comments/in Berita, Opini /by rumahkitabOleh Yudi Latif
Kompas, Kamis, 17 September 2020
Bahkan, di tengah cengkraman wabah, yang memerlukan penguatan empati dan proteksi, elit politik terus bertikai. Sejumlah rancangan undang-undang miskin kapasitas argumentatif dan deliberatif terus diproduksi. Padahal, akar terdalam dari sengkarut demokrasi kita bukanlah problem legal, melainkan problem hati dan pikiran. Perkembangan demokrasi kita dikerdilkan oleh kombinasi mematikan dari residu watak feodalistik yang memuja hierarki serta watak kapitalistik yang memuja egoisme dan kerakusan.
Di tengah cengkraman kuku-kuku feodalistik dan kapitalistik, demokrasi reformasi dirayakan dengan euforia kebebasan (liberty), tanpa dibarengi semangat kesetaraan (egality) dan persaudaraan (fraternity). Kebebasan tanpa kesetaraan dan persaudaraan berkembang liar sebatas “kebebasan alamiah” (natural liberty) yang mengedepankan kepentingan sendiri dan golongan (oligarki), mengabaikan “kebebasan kewargaan” (civil liberty) yang memperjuangkan kebaikan hidup bersama (common good).
Kebebasan tanpa kesetaraan dan persaudaraan membuat kedirian tak memiliki ikatan solidaritas kewargaan, komunalisme tak memiliki pertautan imajinasi kebangsaan. Kebebasan tanpa kesetaraan dan persaudaraan membuat produk perundang-undangan hanya mengukuhkan kepamanan dan status quo; mengingkari cita rasa keadilan dan keadaban publik. Kebebasan tanpa kesetaraan dan persaudaraan membuat prosedur-prosedur pemilihan langsung hanya membentangkan karpet merah bagi dominasi oligarki feodalistik dan kapitalistik.
Di atas semua itu, kebebasan tanpa kesetaraan dan persaudaraan membuat demokrasi kehilangan basis moralnya. Dengan sila Ketuhanan, manusia dipandang setara di depan kasih Tuhan. Namun, dimana rasionalitasnya bahwa manusia dipandang setara di depan Tuhan, tetapi tidak setara di depan sesama manusia. Dengan sila Kemanusiaan, manusia dipandang ada bersama dengan yang lain atas dasar cinta kasih yang mewujud dalam keadilan dan keadaban. Namun, dimana rasionalitas keadilan dan keadaban dalam sutu komunitas politik yang penuh diskriminasi, eksklusi dan permusuhan.
Dengan sila Persatuan, negara melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Namun, dimana rasionalitas persatuan dalam suatu komunitas politik yang berdiri di atas kepentingan perseorangan dan golongan tanpa kesanggupan merajut kekuatan semua buat semua.
Dengan sila kerakyatan, demokrasi hendak dijalankan melalui negara hukum yang memperjuangkan negara persatuan dan keadilan dengan semangat permusyawaratan dan hikmat-kebijaksanaan. Namun, dimana rasionalitas negara persatuan dan semangat permusyawaratan dalam suatu komunitas politik dengan gurita dominasi partai politik yang menyulitkan proses agregasi aspirasi kekuatan lain serta menepikan proses-proses deliberatif yang inklusif dan bijaksana.
Dengan sila keadilan sosial, manusia sebagai makhluk rohani yang menjasmani dipandang sama-sama memerlukan kesejahteraan yang menuntut keadilan dalam distribusi harta, kesempatan dan privilese sosial. Namun, dimana rasionalitas keadilan sosial dalam suatu komunitas politik dengan ketimpangan sosial yang tajam, ketidaksetaraan dalam akses terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan, permodalan, serta dalam penguasaan privilese politik oleh oligarki keturunan dan pemodal.
Pada akhirnya, kebebasan tanpa kesetaraan dan persaudaraan membuat kebebasan demokratis kehilangan roh kebajikan bersamanya. Perkembangan demokrasi yang kita alami ini seolah menjelmakan bayangan kekhawatiran Alexis de Tocqueville tentang pasar yang menciptakan kondisi demokrasi dengan “raga yang bebas, tetapi jiwanya telah diperbudak”. Di bawah hegemoni watak feodalistik dan kapitalistik, kebebasan demokratis berpotensi meminggirkan kepentingan umum dan peran warga dalam berdemokrasi.
Dalam kaitan itu, Benjamin Barber mengingatkan bahwa pendalaman dan perluasan penetrasi pasar pada demokrasi bisa memprivatkan warga negara sehingga “aku” ditinggikan di atas “kita”. Ideologi “privatisasi” menempatkan pilihan sebagai sesuatu yang bersifat pribadi; bukan menentukan “kehendak bersama”, tetapi sebatas kumpulan dan rerata dari keinginan pribadi.
Terjadilah peminggiran terhadap segala yang bersifat “civic” dan “publik”. Dengan kata lain, kapitalisme tanpa ketahanan budaya kewargaan yang inklusif bisa menggerus kebajikan publik dan demokrasi di titik terdalamnya, yaitu pada individu. Masyarakat demokratis akhirnya dijajah oleh kepentingan imperatif pasar, kehidupannya diseragamkan, ruang publiknya dirampas dengan privatisasi, dan identitasnya digerus ke dalam merek dan logo.
Dengan tendensi seperti itu, usaha menyehatkan demokrasi Indonesia tidak bisa hanya dengan terus gonta-ganti prosedur dan perundang-undangan, melainkan perlu menyembuhkan sisi kejiwaannya. Kita memerlukan semacam kekuatan spiritual untuk merekatkan kembali tenunan kewargaan yang robek.
Politik harus dikembalikan ke pangkal pengertiannya sebagai seni mulia mengelola republik demi kebajikan kolektif. Dasar mengada dari politik adalah budaya kewargaan (budaya kota). Warga kota (negara) menunjukan rasa memiliki dan mencintai kota dan republiknya; bukan sekadar penduduk yang menumpang tidur demi mencari makan dan kepentingan sendiri. Aktif terlibat, bergerak dan berbaur dengan segala keragaman di ruang publik.
Keterlibatan dalam ruang publik itu memerlukan penguatan ikatan kewargaaan berbasis kebebasan, kesetaraan dan persaudaraan, yang menumbuhkan emosi publik. Ikatan kewargaan itu berupa seperangkat keyakinan, nilai, simbol dan ritual bersama yang kerap disebut sebagai “civil religion”. Bahwa setiap warga, selain sebagai pribadi yang otonom harus juga bisa menyatu dalam spirit kolektif kewargaan, di bawah tuntunan “civil religion” yang dapat membawa bangsa menuju kebaikan dan kebahagiaan hidup bersama.
Dalam spirit Pancasila, usaha menumbuhkan emosi publik itu tidak dikehendaki lewat jalan pemaksaan dan penyeragaman seperti dalam fasisme. Namun, melalui jalan-jalan estetis dan kesukarelaan: dengan memperluas ruang-ruang perjumpaan, merayakan festival keberagaman, permainan dan kerja sama senasib sepenanggunan, yang dapat menumbuhkan emosi simpati dan cinta. Itulah yang harus disemai di jantung pendidikan kita.
(YUDI LATIF, Pakar Aliansi Kebangsaan)
Sumber: https://www.kompas.id/baca/opini/2020/09/17/sambung-rasa/
Memahami Hadis Perempuan Sumber Fitnah, Apa Maksudnya?
/0 Comments/in Berita, Opini /by rumahkitabKarena hadis perempuan sumber fitnah, semua kesalahan laki-laki diklaim gara-gara perempuan.
Sering kita dengar bahwa perempuan sumber fitnah bagi laki-laki. Perempuan itu penggoda, pembawa mala petaka, dan sumber dosa. Celakanya, anggapan ini kadang disertai dengan sikap menyalahkan dan mendiskreditkan perempuan. Seakan-akan semua kesalahan itu bersumber dari perempuan.
Memang ada banyak hadis yang menjelaskan perempuan itu fitnah. Bahkan, fitnah perempuan lebih berbahaya dari fitnah apa pun. Perempuan adalah rajanya fitnah. Dalam sebuah hadis,
ما تركت بعدي فتنة هي أضر على الرجال من النساء .
“Tidak kutinggalkan sebuah fitnah yang lebih bahaya pada laki-laki dari pada seorang wanita.” (HR. Muttafaq Alaih)
Tetapi, apakah hadis ini legal dibuat landasan untuk selalu ‘menyalahkan’ perempuan? Apakah hadis ini juga bisa dibuat landasan untuk menyamaratakan semua perempuan? Nah, di sinilah kita perlu mengkaji kitab-kitab para ulama.
Selain hadis di atas, dalil lain yang menyebut bahwa perempuan itu sumber fitnah paling berbahaya juga terekam dalam ayat-ayat Al-Quran. Misalnya ayat,
زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ
“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak,…” (QS. Ali Imran: 14)
Dalam ayat ini, Allah menyebutkan banyak syahwat yang dapat mengelabui manusia. Perempuan adalah syahwat pertama yang disebutkan. Menurut Syaikh Ibnu Bathal, hal ini menunjukkan fitnah perempuan adalah yang paling berbahaya.
Terlebih, sebagian Ummahat al-Mu’minin (istri Rasulullah) pernah mengatakan, “Termasuk kecelakaan bagi kita (perempuan) adalah kita disebut pertama kali dari semua syahwat.”
Maksud fitnah dalam pembahasan ini adalah ujian (imtihan) dan musibah atau bencana (mihnah). Sebagaimana diceritakan, ketika Allah menciptakan perempuan, Iblis bahagia luar biasa. Iblis berkata sebagaimana dikutip oleh Imam al-Munawi dalam Faydl al-Qadîr, “Kamu adalah separuh tentaraku, kamu tempat rahasiaku, dan kamu anak panahku yang jika aku lempar maka aku tidak akan pernah salah.”
Ulama mencoba menganalisa, kenapa perempuan menjadi fitnah terbesar untuk laki-laki. Syaikh al-Mubarakfuri mengatakan dalam Tuhafah al-Ahwadzî, lumrahnya watak laki-laki itu menyukai perempuan, laki-laki melakukan perkara haram disebabkan perempuan, serta rela membunuh dan bermusuhan karena perempuan.
Bahaya paling ringan yang dilahirkan dari perempuan adalah cinta dunia. Laki-laki bekerja mencari harta sampai lupa pada Tuhannya. Bahkan kata Imam al-Qari, perempuan juga kadang membuat laki-laki benci pada agama.
Imam al-Munawi menyebutkan dalam kitab Taisir, fitnah perempuan itu ada dua: umum dan khusus. Fitnah yang umum adalah berlebihan meminta harta dan mencela laki-laki ketika tidak punya (fakir). Hal ini membuat laki-laki melakukan pekerjaan di luar kamampuannya dan membuatnya meninggalkan agama. Adapun fitnah yang khusus adalah membuat laki-laki terlalu mencinta dan berlebihan dalam menikmati kebersamaan sehingga lupa pada Tuhan.
Akan tetapi, tidak semua perempuan itu menjadi fitnah. Bahkan, sebagian perempuan adalah pelita jiwa. Syaikh al-Mubarakfuri mengatakan, perempuan itu memang fitnah, tapi tidak semua. Perempuan salehah adalah permata dunia.
Imam Ibnu Hajar al-‘Asqalani juga menegaskan dalam Fath al-Bârî, tidak semua perempuan itu fitnah. Bahkan ada perempuan yang menjadi sumber kebahagiaan. Hal ini diperkuat oleh hadis berikut:
“من سعادة ابن آدم ثلاثة: المرأة الصالحة، والمسكن الصالح، والمركب الصالح. ومن شقاوة ابن آدم ثلاثة: المرأة السوء، والمسكن السوء، والمركب السوء
“Termasuk kebahagiaan anak Adam ada tiga; perempuan salehah; rumah bagus, dan kendaraan yang baik. Termasuk kehancuran anak Adam ada tiga; perempuan yang tidak salehah; rumah yang buruk, dan kendaraan yang jelek.” (HR. al-Hakim)
Imam as-Subuki juga mengatakan, perempuan itu sumber fitnah dan mala petaka hanya jika melahirkan permusuhan dan fitnah. Tidak ada satu pun ulama yang mengatakan bahwa perempuan berperan mendatangkan fitnah karena dia seorang perempuan.
Bisa difahami, perempuan itu menjadi fitnah karena perbuatan dan kelakukannya. Bukan karena gendernya. Perempuan yang melanggar nilai-nilai agama, bisa menjadi fitnah. Perempuan yang taat beragama, bisa menjadi pendorong menuju surga.
Menjadi Laki-Laki Tangguh
Jika kita baca penjelasan para ulama, maka hadis “perempuan itu fitnah” khitabnya untuk laki-laki. Jika pada saat itu, orang yang menjadi lawan bicara nabi perempuan, maka akan berbeda pula. Artinya, Rasulullah mewanti-wanti pada kaum laki-laki jangan sampai berdosa gara-gara perempuan, pun begitu sebaliknya. Hal ini juga menunjukkan bahwa laki-laki memang sering berbuat dosa, maka dari itu Rasul mengingatkan.
Imam Ibnu Jauzi mengatakan dalam Kasyf al-Musykil, manusia memang memiliki banyak syahwat indrawi. Tetapi, manusia memiliki akal sebagai pengendali. Akal butuh taufiq (pertolongan Allah) agar tidak kalah.
Tentu taufiq itu harus kita usahakan. Misalnya, menjaga pandangan, tidak berduaan dengan lain mahram, dan meningkatkan spiritual. Semakin baik spiritual kita, semakin kuat keimanan kita. Karenanya, jika ada laki-laki berdosa, jangan hanya menyalahkan perempuan, laki-laki juga patut disalahkan.
Tetapi, masalah dosa ini tidak perlu menyalahkan siapa-siapa. Sebab, yang terpenting adalah kita semua tehindar dari dosa. Baik laki-laki atau perempuan. Sebab surga dan neraka tidak melihat gender. Yang banyak pahalanya, masuk surga. Yang banyak dosanya, masuk neraka.
Maka, kita perlu merenungi lagi hadis di atas. Hadis tersebut mengajak kepada para perempuan untuk menjadi perempuan salehah, sekaligus para laki-laki agar menjadi lelaki yang saleh. (AN)
Sumber: https://islami.co/memahami-hadis-perempuan-sumber-fitnah-apa-maksudnya/
Merebut Tafsir: Rumah dan Lempeng Sosial untuk Pencegahan Covid-19
/0 Comments/in Berita, Opini /by rumahkitabMerebut Tafsir: Kaum perempuan dan dampak covid-19
/0 Comments/in Berita, Opini /by rumahkitabOleh Lies Marcoes
.
Tujuh bulan sudah kita distop paksa oleh virus mikroskopis corona. Distop dari kegiatan beraktivitas di luar rumah bagi sebagian orang; distop dari pekerjaan mencari nafkah yang mengandalkan mobilitas; distop dari kegiatan masif proses pembelajaran; distop dari kegiatan rutin: bangun, sarapan, berangkat kerja, mulai stress karena jadwal ketat sementara jalanan macet (terutama di Jakarta dan kota-kota besar), bertemu kolega, klien, nasabah, teman, bersosialisasi, handai taulan dan seterusnya. Distop melakukan mobilitas fisik berpindah dari satu tempat ke tempat lain, bicara berpikir atau kongkow dari satu isu ke isu lain. Kini, semuanya berhenti, ti!. Secara mendadak pula. Tanpa aba-aba tanpa pelatihan keterampilan untuk menghadapi perubahan ini. Lalu kehidupan pun bertumpu dan berpusat kepada “rumah” dan “penguasanya” yang secara normatif dinisbatkan kepada perempuan.
Bagi sebagian perempuan yang tadinya sehari-hari di rumah bekerja sebagai ibu rumah tangga, dalam tujuh bulan ini mereka dipaksa melakukan pekerjaan-pekerjaan baru yang semula dipercayakan kepada pihak lain: kepada negara atau kelembagaan semi negara, swasta, badan non negara, komunitas bahkan pasar. Kini, secara mendadak, mereka, harus mengambil alih semua peran-peran itu dengan nyaris tanpa persiapan, tanpa keterampilan. Mereka harus menciptakan kenyamanan di rumah yang tiba-tiba berubah menjadi kantor, sekolah, madrasah, mushala, lapangan bermain, restoran/ warung, kamar mandi umum, layanan kesehatan dasar dan tempat rekreasi sampai sarana relaksasi.
Covid-19 memaksa kita berubah! Namun perubahan bukanlah sebuah kacamata netral. Selama ini, dengan menggunakan perspektif ekonomi, dengan segera akan tampak dampaknya sejak dari tataran ekonomi global sampai ke dompet di dapur pada masing-masing rumah tangga.
Pada kelas sosial tertentu perubahan ekonomi (mungkin) tak terlalu terasa karena lapisan-lapisan lemak dalam cadangan calori ekonominya cukup tebal. Namun pada kebanyakan orang, ini benar-benar bencana. Saya berani bertaruh pemintaan macam-macam utangan dari skema kredit lunak dan murah sampai rentenir bertaring hiu meningkat tajam.
Perubahan paling dahsyat namun jarang sekali terdeteksi karena alat baca untuk mengamati itu tak tersedia atau buram pekat, adalah pada kehidupan kaum perempuan ibu rumah tangga. Dan ini tak hanya pada mereka yang benar-benar terdampak laksana gempa dan tsunami, tetapi juga pada ibu rumah tangga kelas menengah yang secara normatif dianggapnya tak terguncang- guncang amat.
Senior saya yang saat ini menekuni isu manula, melalui Whatsapp mengajak saya berpikir: ini ibu-ibu kaum manula mau bagaimana? sudah tujuh bulan mereka tak bertemu teman, anak-anak dan cucu-cucu, tak beraktivitas kelompok, tak keluar rumah, dan ini akan mempercepat kepikunan. Apalagi jika ia masih memiliki suami yang sehari hari laksana balita. Banyak dari mereka tak menguasai teknologi komunikasi visual, sementara anak-anak mereka sibuk mengurus sekolah anak-anak di rumah. Bayangkanlah perempuan manula pada keluarga miskin yang hidupnya menumpang dengan anak atau menantu. Tak mustahil sebagian beban anak menantu perempuannya akan berpindah minimal mendapat bagian tambahan.
Seorang perempuan tengah baya keluarga mapan, biasanya sangat sibuk dengan segala aktivitas gaul dan sosialnya. Selain mengurus rumah tangga yang dalam banyak hal dialihkan ke asistennya, ia mengeluh karena rutinitasnya terganggu semua. Sebagai ibu rumah tangga, ia tak memiliki kesibukan lain selain mengurus keluarga kecilnya karena anaknya telah berkeluarga, selepas itu ia bertemu teman dan sahabat melanjutkan hobi dan kesehariannya. Datangnya covid-19 membuat mereka berhenti bergerak. Padahal bagi mereka menjadi soliter itu nyaris tak masuk akal. Eksisitensi mereka bukan pada kedirianya tetapi selalu bersama komunitasnya. Tak kumpul ya tak muncul.
Namun di antara itu semua, perempuan miskin, usia muda, beranak minimal 1, baik semula bekerja di luar rumah atau ibu rumah tangga, covid 19 benar-benar membuat dunia mereka jungkir balik. Kelembagaan-kelembagaan yang semua bertanggung jawab dan membantu rumah tangganya normal, seperti sekolah, madrasah, tempat bermain anak-anak, sekarang semuanya berpusat kepadanya.
Beruntunglah bagi mereka yang masih memiliki asisten atau ibu yang tinggal bersamanya, serta memiliki cukup pengetahuan dan kreatifitas PLUS suami yang ikut memikirkan serta mengambil alih pengasuhan dan pendidikan anak. Guncangan itu akan ditahan bersama-sama. Hal yang umum terjadi adalah karena secara normatif rumah tangga adalah urusan perempuan, maka ketika seisi rumah stop tertahan di rumah maka perempuan itu yang menjadi ibu guru, office manager, sekretaris, koki, sampai junitor yang mengurus kebersihan kamar mandi!. Ohhh ini benar-benar bencana nyata namun dianggap tak pantas dikeluhkan. Karenanya kita mungkin tak terkejut jika jumlah permohonan perceraian / gugat cerai dalam era covid 19 ini meningkat tajam.
Sudah tujuh bulan kita begini, dan entah sampai kapan. Saya sungguh berempati kepada kaum perempuan muda, kaum manula, dan perempuan paruh baya yang terguncang oleh gempa covid-19. Lebih prihatin karena guncangan itu tak dihiraukan, tak dianggap ada oleh penyelenggara negara karena alat baca gempanya tak cukup peka dalam menangkap guncangan-guncangan itu.
Padahal jika alat bacanya sensitif, maka seharusnya keluarga-keluarga yang memiliki anak sekolah mendapatkan pendampingan intensif bagaimana menjadi ibu /bapak guru di rumah. Mereka seharusnya mendapatkan uang pengganti gaji guru dan biaya pendidikan karena mereka pembayar pajak dan warga negara yang berhak atas “bumi dan air dan kekayaan yang ada di dalamnya” yang menjadi sumber kehidupan anak bangsa.
Bagi ibu rumah tangga para pegawai, mereka seharusnya mendapatkan pengganti uang kebersihan, listrik, sewa ruang kerja dan ATK kantor. Begitu juga bagi manula, atau perempuan paruh baya. Harus ada jalan keluar atas kebuntuan yang mereka hadapi akibat berhentinya aktivitas mereka. Bukankah selama ini mereka telah menyumbang bagi bergeraknya ekonomi dan sosial?
Setelah tujuh bukan dan entah masih berapa lama lagi kita akan tetap begini.Terberkatilah perempuan -perempuan yang tak terdampak oleh guncangan covid-19 ini. Namun, bagi yang lain harus ada perubahan radikal dalam cara melihat problem kaum perempuan sang pengurus rumah tangga.
Lies Marcoes, 9 September 2020
Menyoal Normalisasi Jilbab bagi Balita & Justifikasi Iklan Jilbab New Normal= Anjuran Bercadar Sejak Balita?
/0 Comments/in Berita, Opini /by rumahkitabOleh Fadilla Putri
Sebuah iklan nyelonong ke timeline Instagram saya. Ini sponsored post dari sebuah akun berjualan jilbab dengan judul jilbab “new normal”. Jelas iklan itu telah memanfaatkan momentum Covid-19 untuk berjualan dengan pilihan diksi “new normal”. Dan itu mungkin dianggap biasa saja, namanya juga iklan. Namun, setelah dipelajari, saya melihat ini tak sekadar iklan jilbab.
New normal itu dikaitkan dengan penggunaan cadar bagi anak-anak. Artinya, dalam iklan itu tersirat sebuah gagasan yang melanggar hak-hak anak. Tulisan ini mengupas beberapa aspek dari iklan itu yang menjelaskan letak pelanggaran hak anak yang berangkat dari ideologi yang menganggap perempuan, bahkan sejak masih anak-anak, telah diberi stigma negatif terkait dengan tubuh (fisik) dan ketubuhannya (pandangan sosial tentang perempuan).
Sebetulnya, iklan itu pada intinya jualan jibab. Namun lebih dari jilbab, ternyata iklan itu menawarkan kelengkapannya berupa baju gamis dan cadar bagi balita perempuan! Dan itulah “new normal” menurut iklan itu. Akun itu mengklaim sebagai penjual baby hijab (hijab bayi). Di post itu, tampak anak perempuan kira-kira usia tiga tahun yang sedang mejeng sebagai model balita berjilbab dan bercadar. Ia mengenakan gamis ungu muda dengan kerudung menutup dada dan cadar dengan warna senada.
Caption post tersebut berbunyi: “Anak Anda susah mengenakan masker? Salah anaknya apa salah maskernya? Jilbab New Normal ini dilengkapi dengan masker cadar yang teruji nyaman dan aman...”
Dalam dunia digital, memasang sebuah iklan di media sosial bisa sangat targeted. Dalam anggapan penjual jilbab new normal bagi balita ini, saya adalah salah satu target audiens yang pas: seorang ibu muda, punya balita.
Hal yang tidak diketahuinya, pertama, anak saya laki-laki, dan kedua, saya adalah aktivis pemenuhan hak-hak anak agar terbebas dari apapun yang mengancam hak-hak mereka sebagai anak untuk berkreasi tanpa stigma, bermain dan beraktivitas tanpa dibebani ideologi apapun yang dianut orang dewasa yang dapat mengakibatkan mereka kehilangan hak-haknya sebagai anak. Karennya bukannya tertarik, saya justru merengut dan bersungut melihat post dengan caption tersebut.
Tak urung saya jadi penasaran atas iklan itu. Seperti dapat diduga, SELURUH anak perempuan yang menjadi modelnya memakai cadar, bukan hanya jilbab. Beberapa anak yang tidak memakai cadar, matanya diburamkan persis seperti pelaku kriminal di televisi. Beberapa post berisikan ilustrasi kartun anak perempuan. Namun lagi-lagi, sosok anak perempuan tersebut tidak diberi wajah.
Saya melihat sejumlah persoalan di sini. Saya seorang Muslimah, kebetulan saya juga pengguna jilbab, ibu dan kakak ipar juga memakai jilbab. Namun jilbab itu kami kenakan sebagai pilihan sadar orang dewasa, jilbab digunakan setelah menimbang banyak hal termasuk hak tubuh saya untuk aman dan nyaman dalam mengenakannya.
Saya tak pernah dipaksa oleh orangtua atau lingkungan saya untuk mengenakannya. Sebab dalam keyakinan saya ini terkait dengan pilihan-pilihan. Namun iklan itu jelas berisi unsur pemaksaan. Anak dinormalisasikan untuk menggunakan jilbab plus cadar!
Kedua, iklan itu telah memanfaatkan peluang dengan cara yang tidak fair. Mereka memanfaatkan situasi yang ditimbulkan oleh wabah Covid-19 untuk mengeruk keuntungan. Kampanye publik untuk menggunakan masker yang diserukan Badan Kesehatan Dunia atau pemerintah dimanfaatkan oleh mereka untuk jualan dengan dalih dakwah tentang kewajiban memakai cadar.
Argumentasi-argumentasi semacam “agama Islam telah lebih dulu menganjurkan menutup wajah” untuk menandingi anjuran memakai masker kerap terdengar. Padahal jika mau jujur, cadar bukanlah masker dan tak pernah diperlakukan atau diuji sebagai alat untuk menghindari penularan dan ketularan virus yang menyebar melalui droplet.
Artinya, kedua argumen tersebut sama sekali tidak berbanding lurus. Anjuran memakai masker didasarkan pada data dan fakta yang berlandaskan ilmu pengetahuan tentang efektivitasnya dalam mencegah tertular maupun menularkan virus Covid-19. Masker adalah upaya universal yang di dalamnya tak termuat isu suku, ras, agama, dan gender, melainkan semata-mata untuk memutus mata rantai penyebaran virus. Sementara dalam jilbab yang dilengkapi cadar dan diiklankan sebagai jilbab “new normal” berangkat dari ideologi tentang aurat perempuan.
Iklan itu mengingatkan saya pada penelitian Rumah KitaB tentang pandangan ideologi Islamisme yang berdampak pada kekerasan terhadap perempuan (2020). Penelitian ini menemukan bahwa perempuan menutup seluruh tubuhnya itu termasuk jilbab dan cadar berangkat dari dua konsep tentang: fitnah dan fitrah.
Dalam konsep itu, perempuan dianggap sebagai sumber fitnah–sumber kekacauan, goncangan, dan godaan bagi laki-laki. Oleh karena itu, perempuan wajib menutup auratnya. Dan karena perempuan adalah sumber fitnah, maka secara fitrah ia harus dikontrol dan diawasi oleh laki-laki di sepanjang hidupnya, baik oleh ayahnya maupun suaminya ketika ia menikah kelak.
Akun Instagram yang berjualan jilbab bercadar bagi balita itu persis menggambarkan gagasan tentang perempuan sebagai sumber fitnah. Dan lebih dari itu, gagasannya ditanamkan sejak masa balita ketika kewajiban syar’i dalam fikih pun belum berlaku baginya. Namun demi beriklan, balita- balita itu telah pula diberi label sebagai sumber fitnah. Sejak bayi mereka dinormalisasikan sebagai sumber kekacauan sosial atau sumber finah.
Sebagaimana dalam iklan, penelitian itu mencatat bahwa normalisasi pemakaian jilbab yang dilengkapi cadar ditanamkan sejak bayi dan menjadi lebih ketat ketika mereka masuk TK. Saat anak perempuan menginjak bangku SD, seruan untuk semakin menutup tubuhnya seperti memakai cadar semakin kuat. Penelitian kami di berbagai wilayah menemukan anak balita sejak usia tiga tahun telah dinormalisasikan menggunakan jilbab, baik oleh aturan sekolah, pemaksaan orangtua,maupun komunitasnya.
Penelitian ini mengungkapkan, perempuan yang tidak menutup auratnya sesuai syariat mendapatkan stigma sebagai orang yang tak mendapatkan hidayah atau mendapatkan dosa jariyah yag terus menerus karena mengizinkan laki-laki berzina mata padanya, termasuk melalui gambar fisiknya di dunia maya. Dalam konsep ini, di manapun perempuan berada (baik nyata maupun maya), tidak dibenarkan menampakkan auratnya, tak terkecuali anak-anak perempuan balita sebagaimana saya temukan di akun Instagram tersebut.
Usia balita adalah masa kritis dalam tahapan perkembangan anak. Saya mengalaminya sendiri. Setiap hari saya selalu bernegosiasi dengan anak saya tentang pakaian mana yang hendak ia kenakan. Negosiasi dilakukan karena kerap dia menolak memakai baju pilihan saya.
Sebagai orang dewasa, saya berusaha memahami pilihan-pilihannya sepanjang tidak membatasi hak-haknya untuk bebas bermain. Saya terima pilihanya karena dia sedang belajar tentang otonomi pada dirinya maupun tubuhnya. Sedapat mungkin saya mencoba mengakomodasi pilihan-pilihan yang ia buat sendiri, termasuk pakaian apa yang ingin ia kenakan atau bermain apa di hari itu. Hal yang saya pegang sebagai prinsip adalah, ia memahami bahwa ia seorang manusia yang merdeka.
Dari sana saya belajar memahami bahwa ia dapat membuat pilihan yang ia buat secara sadar yang menurutnya terbaik untuk dirinya, termasuk menerima konsekuensinya. Misalnya, tidak menggunakan baju bepergian untuk bermain karena baju bepergian cenderung kurang luwes, atau keharusan memakai piyama sebelum tidur agar tak kedinginan.
Pertanyaan saya sekarang, apakah anak-anak perempuan yang dipakaikan jilbab new normal itu memiliki pilihan atas apa yang ingin ia kenakan? Dan apakah pemakain jilbab new normal telah memenuhi hak anak untuk bebas bergerak, bereskpresi, menunjukkan cita rasa; suka, sedih, marah kecewa, dan gembira? Itu adalah hak yang secara universal harus dilindungi dan dipenuhi oleh orang dewasa!





