Merebut Tafsir: Talibanisasi dan Kontestasi Perempuan
/0 Comments/in Berita, Opini /by rumahkitabMerebut Tafsir: Talibanisasi dan Kontestasi Perempuan*
Oleh Lies Marcoes
Dikuasinya Kabul oleh Taliban meninggalkan kecemasan. Bukan hanya dunia tetapi juga negara-negara berpenduduk Muslim. Taliban adalah kelompok radikal fundamentalis berbasis pandangan politik keagamaan. Suatu kelompok radikal, seperti Taliban lahir dan berkembang dalam konteks geopolitik dan momentumnya sendiri. Karenanya tak begitu saja dapat ditiru dalam waktu dan tempat yang berbeda. Namun sebagai gerakan ideologis, gagasannya mudah menyebar di era sosial media tanpa batas ini. Sebab watak ideologi apapun tak terikat oleh konteks, historis, ruang dan waktu.
Salah satu warisan Taliban kepada dunia adalah “talibanisasi perempuan”. Mereka berupaya merumahkan perempuan dengan dasar pandangan keagamaan bahwa perempuan sumber fitnah. Perempuan dianggap muasal kekacauan sosial dan moral di ruang publik. Gagasan talibanisasi perempuan, karenanya berusaha merumahkan perempuan atau membatasi ruang gerak mereka melalui simbol seperti burqa atau dengan ideologi moral bahwa perempuan harus tunduk kepada kehendak patriarki yang meyakini perempuan sebagai sumber masalah. Kesalahan perempuan antara lain mereka telah menyeberang ke ruang publik dengan peran-peran non-tradisionalnya yang mengguncang relasi subordinatif berbasis akidah yang telah mapan. Solusi ideologis mereka adalah memperbaiki persoalan moral masyarakat dengan mengatur kembali perempuan dalam bertingkah laku di ruang publik atau memaksa mereka kembali tinggal di rumah.
Namun bacaan atas situasi itu sering luput. Kegagalan dalam memahami isu gender dan radikalisme model Taliban adalah, pertama kuatnya anggapan bahwa ancaman dari gerakan radikal adalah terorisme. Terorisme merupakan suatu aksi melawan / mengancam kedaulatan negara dengan cara-cara kekerasan. Dalam konteks sekarang, ancaman itu bisa berupa haluan yang mengusung ideologi jihadis model Taliban. Dalam aksi mereka perempuan biasanya tak dihitung. Paling jauh dianggap sebagai sistem pendukung kerja para teroris bawah tanah untuk menormalkan kehidupan sang teroris dengan statusnya sebagai istri.
Kekeliruan kedua adalah, stereotip gender. Dalam konsep itu mereka menganggap mustahil perempuan menjadi radikalis apalagi teroris kalau tidak terbawa-bawa kaum lelaki. Perempuan dianggap tak punya ideologi, tak punya misi dan agenda.
Analisis lainnya menggunakan pendekatan esensialis. Karena perempuan punya rahim, otomatis mereka akan menjiwai perannya sebagai pelanjut dan perawat kehidupan melalui fungsi reproduksinya. Dalam pandangan esensialis itu, mustahil perempuan secara alamiah atau secara naluriah punya pikiran buruk menjadi radikal atau teroris. Jika pun itu terjadi penyebabnya adalah indoktrinasi radikal.
Sebagian besar analisis ahli teroris ketika membaca peristiwa bom Makasar dan Mabes yang melibatkan perempuan jatuh pada pendekatan esensialis atau ilmu psikologi klasik soal peran “nature” perempuan. Masuk dalam peran “nature” itu adalah anggapan instabilitas emosi perempuan, kelemahan pikiran mereka, ketergantungan mereka kepada lelaki sehingga keterlibatannya hanya terbawa-bawa. Sementara yang punya agenda atau otak di balik perempuan pelaku bom bunuh diri itu tetap lelaki.
Dalam penelitian Rumah Kitab sejak 2016, terdapat tiga tipologi analisis dalam menilai keterlibatan perempuan dalam gerakan radikal. Disini tergambarkan sejauh mana kontestasi perempuan dalam gerakan radikal itu.
Tipe pertama, menganggap kelompok radikal – baik yang pro atau menolak kekerasan seperti terorisme, sepenuhnya merupakan urusan dan dunia lelaki. Cita-cita yang hendak diperjuangkan juga merupakan impian atau visi kaum lelaki. Dalam pandangan tipe satu ini inti perjuangannya adalah mewujudkan tertib dunia dengan cara-cara maskulin. Sebagai jantan mereka berperang untuk menyelamatkan keluarga dan dunia dari ancaman penghancuran keluarga. Mereka mencurigai apapun yang di luar kebiasaan mereka sebagai proyek modernisasi dan westernisasi untuk tujuan menghancurkan .
Tipe kedua adalah maskulinisasi lelaki atau perempuan yang tertarik menjadi bagian dari gerakan radikal. Alasannya sangat khas yaitu agar mereka direkognisi kehadirannya. Dalam tatanan masyarakat patriarki, apalagi dalam kelompok radikal berbasis keagamaan, orang muda (lelaki) atau perempuan tak mendapatkan tempat terhormat di tengah orang dewasa maskulin. Posisi mereka senantiasa subordinat. Karenanya, masuk akal jika lelaki muda atau perempuan melakukan metamorfosa menjadi bagian dari pemain inti dengan mengubah diri menjadi maskulin. Salah satu tanda dari maskulinitasnya adalah keberaniannya mengambil resiko paling mematikan seperti menjadi pelaku bom bunuh diri yang selama ini dianggap domiannya kaum lelaki.
Dalam sistem yang telah mereka bangun, fungsi mereka adalah sekrup dari sebuah mesin yang sudah jadi ( ideologi maskulin Jihadis misalnya). Dalam sistem itu, orang muda dan perempuan akan menjalankan peran yang berbeda-beda; bisa sebagai penunjuang atau peran instrumental. Ini tergantung seberapa dalam penghayatan dan proses ideologisasinya. Namun secara keseluruhan agenda ideologisnya tak mengurus kepentingan kaum muda (lelaki) apalagi perempuan.
Tipe ketiga adalah femininisasi gerakan radikal. Secara umum polanya dibalik. Bukan ideologi maskulin yang mempengaruhi perempuan tetapi gerakan dan ideologi radikal diberi daya dan aksentuasi oleh perempuan. Kaum perempuan itu lelah terus-menerus menghadapi kehidupan yang kompleks namun tak mendapatkan bantuan analisis dan aksi nyata dalam memahami kompleksitas persoalan itu. Sebaliknya melalui sosial media, sinetron atau pengajian yang tak jelas kualitas ustaznya, mereka mendapatkan kesimpulan bahwa krisis kehidupan (kemiskinan, kenakalan remaja, perselingkuhan, hutang, dll) disebabkan oleh rusaknya tatanan keluarga atau penyimpangan akidah yang disebabkan oleh kelalaian perempuan akan kodratnya. Dalam tipe ketiga ini perempuan langsung menjadi tertuduh sebagai penyebab masalah namun juga agensi aktif untuk menyemai gagasan tentang perbaikan tatanan keluarga melalui peran tradisional perempuan sebagai fitrahnya. Perempuanlah, dan bukan lelaki yang menjadi motor pembentukan keluarga melalui jihad-jihad harian mereka seperti dalam cara mengasuh anak, berpakaian, bergaul, berkeluarga, belajar, dan memilih lingkungan. Intiya adalah menciptakan ekslusifitas keluarga yang mengatur cara bergaul dan bertingkah laku seperti larangan bergaul dengan orang beda keyakinan, cara membangun keluarga dari pacaran hingga beranak dan bertetangga.
Di sini acaman terbesar yang kita hadapi bukan bom melainkan ideologi tanpa batas yang meyakini bahwa basis tatanan ideal masyarakat adalah keluarga di mana lelaki sepenuhnya sebagai imam keluarga. Istri merupakan pendamping suami guna memastikan anak-anaknya menjalankan tatanan moral yang sesuai dengan pandangan konservatif ideologis itu.
Dalam tipe ketiga ini agensi perempuan besar sekali meskipun pandangan-pandangannya tidak selalu mereka produksi sendiri. Namun agendanya jelas menguatkan perempuan untuk aktif menjalankan peran tradisional gendernya agar terbentuk tatanan keluarga harmonis yang sesuai dengan ideologi itu. Mereka menerima peran subordinasi demi sebuah tatanan harmonis di dunia dan yakin akan menerima imbalannya di akhirat kelak. Dalam pandangan itu konsep ketertindasan berbasis gender sama sekali tidak dipandang sebagai persoalan, sebab itu merupakan jihad amaliah perempuan.
Tipe ke tiga ini ancamannya masif, berlangsung setiap hari dalam kehidupan sehari-hari. Perempuan ditaklukkan kebebasannya dalam berpikir dengan diyakinkan sebagai penyebar fitnah di ruang publik. Namun mereka juga digloifikasi sebagai benteng kehidupan keluarga. Disinilah sesungguhnya arena kontestasi dalam memperebutkan perempuan di era talibanisasi ini [].
Tulisan telah dimuat dalam harian Kompas, 20 Agustus 2021, halaman 6
Talibanisasi dan Kontestasi Perempuan
/0 Comments/in Berita, Opini /by rumahkitabOleh Lies Marcoes
Dikuasainya Kabul oleh Taliban meninggalkan kecemasan. Bukan hanya dunia, juga negara-negara berpenduduk Islam. Taliban, bagaimanapun, suatu kelompok radikal fundamentalis berbasis pandangan politik keagamaan.
Suatu kelompok radikal, seperti Taliban, lahir dan berkembang dalam konteks politik dan momentumnya sendiri. Karena itu, tak begitu saja bisa ditiru dan muncul di waktu dan tempat lain. Namun, sebagai gerakan yang didasari ideologi, dengan mudah gagasannya menyebar. Apalagi di era media sosial yang tanpa batas.
Watak ideologi apa pun tak terikat oleh konteks, sejarah, dan waktu. Salah satu warisan Taliban untuk dunia adalah ”talibanisasi perempuan”, yakni suatu upaya merumahkan perempuan dengan dasar pandangan keagamaan, bahwa perempuan sumber fitnah, sumber persoalan sosial dan moral di ruang publik.
Karena itu, gagasan talibanisasi perempuan adalah merumahkan atau membatasi ruang gerak perempuan melalui simbol seperti burqa atau dengan ideologi moral yang meyakini perempuan jadi penyebab kekacauan di keluarga dan masyarakat karena mereka masuk ke ruang publik dengan peran-peran nontradisional mereka dalam gagasan relasi yang subordinatif. Solusi ideologis mereka adalah memperbaiki persoalan moral masyarakat dengan mengatur bagaimana seharusnya perempuan bertingkah laku di ruang publik.
Gagal paham
Namun, bacaan atas situasi itu sering luput. Kegagalan dalam memahami isu jender dan radikalisme seperti dianut kelompok Taliban adalah, pertama, kuatnya anggapan bahwa ancaman paling besar dari gerakan radikal adalah terorisme. Terorisme merupakan suatu aksi mengancam kedaulatan negara dengan cara kekerasan.
Dalam konteks sekarang, ancaman ini bisa berupa haluan yang mengusung ideologi jihadis model Taliban. Dalam aksi mereka, perempuan biasanya tak dihitung. Paling jauh dianggap sebagai sistem pendukung kerja teroris yang bergerak di bawah tanah. Keterlibatan perempuan biasanya untuk menormalkan kehidupan sang teroris dengan status sebagai istri.
Kekeliruan kedua, stereotipe jender. Dalam konsep itu mereka menganggap mustahil perempuan jadi radikalis, apalagi teroris, kalau tak terbawa-bawa kaum lelaki. Perempuan dianggap tak punya ideologi, tetapi hanya diajak-ajak.
Analisis lainnya dengan pendekatan esensialis. Karena perempuan punya rahim, otomatis akan menjiwai perannya sebagai pelanjut dan perawat kehidupan melalui kehamilannya. Karena dari rahimnya lahir kehidupan baru, maka dalam pandangan esensialis itu, mustahil perempuan secara alamiah atau naluriah punya pikiran buruk jadi radikal atau teroris. Jika pun terjadi, itu karena indoktrinasi.
Sebagian besar analisis ahli teroris ketika menghadapi peristiwa bom Makassar dan Mabes Polri yang melibatkan perempuan cenderung menggunakan pendekatan esensialis atau ilmu psikologi klasik soal peran ”nature” perempuan. Masuk dalam peran nature itu adalah instabilitas emosi perempuan, kelemahan pikiran mereka, ketergantungan mereka pada lelaki sehingga keterlibatannya hanya terbawa-bawa. Sementara yang punya agenda atau otak di balik perempuan pelaku bom bunuh diri itu adalah lelaki.
Berdasarkan penelitian Rumah Kitab sejak 2016 tentang perempuan dan fundamentalisme, kami mengamati ada tiga tipologi analisis terhadap keterlibatan perempuan dalam gerakan radikal, baik yang kemudian masuk ke dalam aksi terorisme maupun yang hanya tataran ideologis fundamentalisme/konservativisme ideologis.
Tipe pertama, menganggap kelompok radikal, baik yang pro maupun menolak kekerasan, seperti terorisme, sepenuhnya urusan dan dunia lelaki, cita-cita yang diperjuangkan juga sepenuhnya impian kaum lelaki.
Dalam pandangan tipe satu ini inti perjuangannya adalah mewujudkan tertib dunia dengan cara-cara maskulin. Sebagai jantan, mereka berperang untuk menyelamatkan keluarga dari ancaman dunia yang akan menghancurkan keluarga Islami melalui proyek modernisasi.
Tipe kedua, maskulinisasi lelaki atau perempuan yang tertarik menjadi bagian dari gerakan radikal atau teroris. Alasannya sangat khas, yaitu agar mereka direkognisi kehadirannya. Dalam tatanan masyarakat atau kelompok patriarki, apalagi dalam kelompok radikal berbasis keagamaan, orang muda (lelaki) atau perempuan tak dapat tempat terhormat di tengah orang dewasa maskulin.
Posisi mereka senantiasa disubordinasikan. Karena itu, masuk akal jika lelaki muda atau perempuan dalam kelompok itu melakukan metamorfosis menjadi bagian dari pemain inti, tetapi dengan mengubah diri menjadi maskulin. Salah satu tanda dari maskulinitasnya adalah keberaniannya mengambil risiko paling mematikan, seperti menjadi pembawa bom.
Dalam sistem yang telah mereka bangun, fungsi mereka adalah sekrup dari sebuah mesin yang sudah jadi (ideologi maskulin jihadis, misalnya). Dalam sistem itu, orang muda dan perempuan akan menjalankan peran berbeda-beda; bisa sebagai penunjang atau instrumen/ jantungnya, tergantung seberapa dalam penghayatan dan proses ideologisasinya. Namun, secara keseluruhan, agenda ideologisnya bukan agenda kaum muda atau kaum perempuan.
Feminisasi gerakan radikal
Tipe ketiga, feminisasi gerakan radikal. Secara umum polanya dibalik. Bukan ideologi maskulin memengaruhi perempuan, melainkan gerakan dan ideologi radikal diberi daya dan aksen oleh kaum perempuan.
Kaum perempuan itu terus- menerus menghadapi kehidupan yang kompleks, tetapi tak mendapatkan bantuan analisis dalam memahami kompleksitas persoalan itu.
Sebaliknya melalui media sosial, sinetron, atau pengajian yang tak jelas latar belakang kualitas ustaznya, mereka dapat kesimpulan bahwa krisis dalam kehidupan sehari-hari (kemiskinan, kenakalan remaja, perselingkuhan, utang, dan lain-lain) disebabkan oleh rusaknya tatanan keluarga Islami akibat kelalaian perempuan itu sendiri.
Dalam tipe ketiga ini perempuan langsung jadi agensi aktif untuk menyemai gagasan tentang tatanan keluarga Islami yang memercayai peran tradisional perempuan sebagai fitrahnya. Perempuanlah, bukan lelaki, yang jadi motor pembentukan keluarga melalui jihad harian mereka, seperti dalam cara mengasuh anak, berpakaian, bergaul, berkeluarga, belajar, dan memilih lingkungan.
Intinya menciptakan eksklusivisme keluarga Islami. Aturannya sangat jelas: cara bergaul dan bertingkah laku, larangan bergaul dengan orang beda keyakinan, cara membangun tatanan keluarga dari pacaran hingga beranak dan bertetangga.
Di sini ancaman terbesarnya bukan bom, melainkan kesadaran tentang peran perempuan sebagai penjaga moral sebab mereka ditaklukkan oleh ideologi tanpa batas, yaitu ideologi yang meyakini bahwa basis tatanan ideal masyarakat Islam adalah keluarga di mana lelaki sepenuhnya sebagai pemimpin keluarga, istri merupakan pendamping suami yang memastikan anak-anaknya menjalankan tatanan keluarga yang sesuai pandangan tradisional itu.
Dalam tipe ketiga ini agensi perempuan menjadi besar sekali meskipun pandangan-pandangannya tak selalu diproduksi oleh mereka. Namun, agendanya jelas, menguatkan perempuan untuk aktif menjalankan peran tradisional jendernya agar terbentuk tatanan keluarga harmonis yang sesuai dengan ideologi itu.
Mereka menerima peran subordinasi demi sebuah tatanan harmonis di dunia dan akan menerima imbalannya di akhirat kelak. Dalam pandangan itu konsep ketertindasan jender sama sekali tak dipandang sebagai persoalan sebab itu adalah jihad amaliah perempuan.
Tipe ketiga ini ancamannya masif, berlangsung setiap hari dalam kehidupan sehari-hari. Perempuan ditaklukkan kebebasannya dalam berpikir dengan diyakinkan sebagai penyebar fitnah di ruang publik, dan sekaligus diglorifikasi sebagai benteng kehidupan keluarga. Di sinilah sesungguhnya arena kontestasi dalam memperebutkan perempuan di era talibanisasi ini.
Lies Marcoes
Peneliti Rumah Kitab
Salahkah Nabi Punya Sifat Feminin?
/0 Comments/in Berita, Opini /by rumahkitabOleh Dinda Shabrina
“Apakah ada yang salah ketika nabi memiliki sifat feminin?”
Pertanyaan di atas adalah pertanyaan besar saya setelah mendengar seorang peserta laki-laki dalam forum diskusi tentang gender yang seolah ingin menekankan bahwa nabi tidak hanya memiliki sifat feminin tetapi juga punya sifat maskulin. Dari nada dan cara menjelaskannya, peserta tersebut seolah-olah keberatan ketika pemateri mengatakan seorang nabi punya sifat feminin dan ingin menunjukkan kepada seluruh peserta diskusi yang lain tentang dikotomi feminin dan maskulin. Di mana kedua sifat ini memiliki kelas, yang satu superior dan yang satu lagi inferior. Maskulin power dan feminin subordinat.
Masyarakat patriarkal begitu meyakini bahwa kedua sifat ini tidak dapat melebur di dalam diri seorang manusia. Padahal bisa saja seorang laki-laki memiliki sifat feminin dan perempuan memiliki sifat maskulin. Bisa saja perempuan memiliki sifat lembut sekaligus pemberani. Bisa saja laki-laki “macho” atau “jantan” sekaligus lemah lembut dan penyayang.
Peserta diskusi tadi seharusnya tidak perlu bersusah payah menjelaskan lagi. Karena kedua sifat itu niscaya dimiliki oleh seorang nabi, oleh manusia. Sebab Tuhan yang menciptakan manusia dan alam semesta ini juga memiliki kedua sifat itu. Feminin dan maskulin melebur dalam Diri Tuhan.
Di antara sekian banyak nama-nama dan sifat Allah dalam Asma’ Al Husna, Allah tidak menunjukkan sifat dominannya sebagai Tuhan yang hanya maskulin saja, atau seperti istilah yang dikatakan Nasaruddin Umar dalam Republika.co.id “The Father God”, Tuhan yang menampilkan sifat Tuhan Maha Besar (al-Kabir), Maha Perkasa (al-‘Aziz), dan Maha Pembalas (al-Muntaqim). Tetapi Tuhan juga punya sifat-sifat feminin yang ternyata justru lebih dominan. Tuhan Maha Mengasihi (al-Waduud), Maha Lembut (al-Lathif), Maha Memelihara (al-Hafizh), Maha Pengasuh (ar-Rauuf), Maha Penyayang (al-Rahim), Maha Pemaaf (al-‘Afuw) dan masih banyak lagi.
Perilaku yang dicontohkan oleh rasulullah pun menunjukkan kedua sifat itu. Ia bisa begitu tegas dan kuat saat perang. Tetapi ia bisa begitu lemah lembut dan penyayang ketika berhadapan dengan istri-istrinya. Rasulullah juga mau membantu pekerjaan rumah tangga dan mengasuh anak-anaknya dengan kasih sayang yang seringkali pekerjaan ini identik dengan sifat feminin. Tidak pernah sekalipun rasulullah menunjukkan sikap kasar dan menggunakan kekerasan dalam relasi baik di rumah tangga maupun bermasyarakat.
Namun sayang sekali, dalam masyarakat patriarki berabad-abad lamanya kontruksi tentang dikotomi feminin dan maskulin ini sudah tertanam sangat kokoh. Sehingga sampai saat ini masyarakat masih banyak yang menganggap sifat feminin itu adalah perempuan, derajatnya dianggap lebih rendah, inferior, lemah dan tak berdaya. Sehingga ketika mendengar nabi, seorang laki-laki mempunyai sifat feminin agak sedikit membuat mereka yang masih punya konsep dikotomi tadi mengernyitkan dahi. Itu juga mungkin sebabnya laki-laki dalam masyarakat patriarki lebih memilih untuk menyembunyikan sifat femininnya karena sifat itu dianggap aib yang memalukan. Karenanya laki-laki tidak mau menampakkan perasaan sedihnya, tidak mau menampakkan diri ketika sedang menangis. Laki-laki dalam budaya patriarki harus selalu terlihat kuat, “jantan” dan perkasa. Sementara ketika perempuan menunjukkan sifat maskulinnya, seperti mandiri, kuat, tegas, selalu mendapatkan komentar negatif dan dianggap menyalahi “kodrat” alamiahnya yang feminin. Perempuan hanya dianggap pantas dilekatkan dengan sifat-sifat memelihara, tunduk, patuh, dan bergantung.
Untuk menjalankan fungsi kehidupan, manusia butuh kedua sifat itu (maskulin dan feminin). Manusia butuh maskulin untuk menjalani misinya sebagai khalifah di muka bumi. Dan manusia juga butuh feminin untuk menjalani kodratnya sebagai ‘abid (hamba) dari Tuhan Maha Pencipta. Jika dikotomi feminin dan maskulin terus dilanggengkan maka kemungkinan kerusakan di muka bumi ini akan terus terjadi.
Manusia yang menjalankan misi kekhalifahannya dengan hanya menekankan kualitas maskulin saja akan menyebabkan kerusakan alam besar-besaran dan membawa kerusakan di lingkungan sosial. Sebab manusia menganggap bahwa dirinya berkuasa atas bumi ini. Begitu pula jika manusia hanya menjalankan misi kehambaannya dengan menekankan kualitas feminin saja, kemungkinan besar yang terjadi adalah fatalisme keagamaan. Manusia hanya bisa meratapi nasib tanpa tahu harus berbuat apa karena sepenuhnya bergantung pada Tuhan. Sehingga manusia tidak bisa membawa dampak pada kehidupan sosialnya.
Itu sebabnya manusia harus menghancurkan dikotomi feminin dan maskulin yang telah terkonstruksi begitu mapan oleh budaya patriarki. Dan memaknai sifat-sifat Allah dalam Asma’ Al Husna serta meniru perilaku nabi sebagai acuan manusia menjalani kehidupan di dunia. []
Merebut Tafsir: Mengapa perlu Etnografi Feminis ?
/0 Comments/in Berita, Opini /by rumahkitabMembaca Fikih Perempuan Bekerja dari Kacamata Dr. Muhamad Ali
/0 Comments/in Berita, Opini /by rumahkitabOleh Fadilla Putri
Tulisan ini diolah berdasarkan hasil diskusi buku Fikih Perempuan Bekerja, 21 Juli 2021
Dr. Muhamad Ali merupakan seorang Associate Professor of Religious Studies and Director of Middle East and Islamic Studies Program di University of California, Riverside, Amerika Serikat. Salah satu materi yang beliau ajarkan adalah terkait perempuan dan gender dalam sejarah, dalam agama-agama dan budaya, juga dalam konteks perkembangan gerakan pembebasan dan kesetaraan gender Muslim di Timur Tengah, Barat, dan Indonesia. Dr. Ali sangat mengapresiasi isi buku Fikih Perempuan Bekerja karena topik dalam buku ini sangat penting dan bisa menjadi bahan dan data kajian-kajian empiris bagaimana kenyataan sikap laki-laki dan perempuan terhadap perempuan bekerja di Indonesia. Menurutnya, ini adalah buku pertama yang membahas perempuan bekerja dalam konteks Indonesia. Ada beberapa poin hasil bacaan Dr. Ali, dan beliau fokus di Bab 3 tentang penggunaan maqashid syariah dalam mendukung perempuan bekerja.
Sebelumnya, Dr. Ali menggambarkan bagaimana kajian gender di Amerika. Meskipun kajian ini lebih dulu ada di Amerika daripada Indonesia, tetapi ini bisa berjalan bersamaan dan saling memengaruhi. Kajian-kajian di Amerika bisa memengaruhi di Indonesia, begitu juga sebaliknya. Artinya, kita masih mempunyai potensi yang luar biasa untuk melahirkan perempuan-perempuan sebagai penafsir. Misal bukunya Ibu Lies Marcoes yang berjudul Merebut Tafsir. Itu adalah salah satu contoh kita membutuhkan penafsir-penafsir baru dalam Islam. Karena di Amerika juga penafsir Islam masih didominasi oleh laki-laki. Beliau berharap buku ini bisa diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris, juga bisa mewarnai gerakan dan wacana kesetaraan gender khususnya perempuan bekerja di Amerika dan Indonesia.
Masalah perempuan bekerja bukan masalah komunitas Muslim saja, melainkan juga di komunitas agama lain. Di Amerika juga ada kajian yang menarik soal public role of women in America dan diskusinya juga mirip; mereka menggunakan teks-teks dan institusi agama yang cenderung patriarkal dan misoginis, karena memang majelis agama yang mengeluarkan aturan keagamannya kebanyakan laki-laki.
Kita biasa menggunakan kata Jahiliah, termasuk juga dalam buku ini. Kita membedakan antara masa Jahiliah dengan masa Islam, seolah-olah masa Islam (masa diturunkannya Al-Qur’an) itu sudah final dan dalam masa Jahiliah posisi semua perempuan kurang baik. Namun, kita perlu membaca juga sejarah pra-Islam. Kalau di dalam buku ini, perempuan sebelum Islam mengalami diskriminasi (tidak bisa bekerja, sulit menginisiasi perceraian, sulit menjadi pemimpin). Namun, dalam buku-buku sejarah pra-Islam, di masa pra-Islam (Jahiliah) banyak juga perempuan mempunyai posisi yang kuat dan mereka bekerja. Contohnya Siti Khadijah, ia bekerja sebelum menikah dengan Nabi Muhammad saw. Pada masa pra-Islam, perempuan yang independen dan mandiri itu sudah ada. Namun memang dominannya masih patriarkal. Tapi jangan mengatakan bahwa seluruh Jahiliah itu tidak memberikan peran perempuan yang setara.
Dulu, sebelum Islam, bukan hanya di Timur Tengah tetapi juga di Yunani, Romawi, Byzantium dan lainnya, sebetulnya mereka juga memiliki praktik yang beragam. Perempuan yang menjadi Nabi, menjadi Tuhan, dan figur Tuhan perempuan (female Goddess) cukup populer di beberapa peradaban sebelum Islam. Namun dalam peradaban Islam, Yahudi, dan Kristen, Tuhan digambarkan laki-laki, dan bahasa teks tentang Tuhan adalah laki-laki.
Selama ini kita kerap menyangka, Barat selalu baik dari pada Timur, begitu juga dalam kesetaraan gender. Nyatanya tidak begitu. Menurut Aristoteles, seorang filsuf Yunani, fungsi dan peran perempuan adalah memproduksi keturunan. Artinya, ia masih menganggap perempuan lebih rendah. Ia juga membandingkan bahwa perbandingan antara perempuan dan laki-laki adalah seperti jiwa dan badan, seperti berpikir rasional dan emosional. Hal inilah yang dikritik oleh para feminis di Barat. Mereka mengkritik sejarah yang misoginis, patriarkal, dan anti kesetaraan gender. Hal inilah yang perlu disampaikan pada tokoh agama; ini bukan persoalan Barat, bukan persoalan kita ingin meminjam Barat secara sepenuhnya dan dipaksakan untuk memahami persoalan Islam dan Timur.
Contoh lain tentang pra-Islam yang berkaitan dengan perempuan bekerja adalah, di buku ini ditulis transaksi ekonomi begitu kompleks untuk perempuan. Oleh karenanya, perempuan dianggap tidak pandai mengurus keuangan. Artinya, yang harus mengurus keuangan adalah laki-laki. Pandangan ini muncul dari hukum Athena dan Yunani, yang artinya di Barat pun menghadapi persoalan yang sama. Hal inilah yang kemudian dikritik oleh para feminis di Barat.
Beberapa catatan penting Dr. Ali dari buku Fikih Perempuan Bekerja adalah:
- Teks sebagai nash. Apakah teks seperti arrijalu qawwamuna ‘alannisa itu deskriptif atau preskriptif? Deskriptif itu hanya mendeskripsikan memang pada waktu turunnya ayat itu adalah arrijalu qawwamuna ‘alannisa. Namun kalau preskriptif, maka itu normatif. Kalau memahaminya secara preskriptif, maka laki-laki harus menjadi pemimpin. Memahami deskriptif dan preskriptif adalah dua paradigma yang berbeda. Inti yang secara umum dipahami adalah arrijalu qawwamuna ‘alannisa bukan sekedar khabar, tetapi insya’i. Ini adalah dua perspektif yang bisa saling menguatkan. Meskipun di dalam buku ini, arrijalu bisa jadi adalah perempuan dan rijal bukan berarti perempuan biologis. Makna rijal di dalam buku ini adalah penafsiran yang menarik dan progresif. Penafsiran seperti ini bisa terus dikembangkan.
- Apakah nash termasuk Al-Qur’an itu final atau sebagai proses. Kalau kita melihat Al-Qur’an sebagai final, kita akan sering mentok. Karena bagaimanapun di dalam Al-Qur’an tertulis tentang perbudakan atau tentang poligami. Kalau kita memahami teks sebagai final, perdebatannya akan sangat panjang karena mereka juga akan menganggap hal itu adalah preskriptif. Jadi memahami mana yang prinsipal, fundamental, dan furu’iyyah akan berbeda-beda. Oleh karenanya, muncul kelompok konservatif dan progresif karena teks itu sendiri yang dipahami secara final. Kalau kita menganggap Al-Qur’an sebagai proses, mungkin akan lebih baik. Menurut saya, perlu dikedepankan memahami teks Al-Qur’an (bukan hanya hadis) sebagai proses dan respons pada masa itu.
- Berkaitan dengan maqashid syariah, ada lima hak yang ditulis di buku ini. Maqashid syariah bisa konstruktif dan destruktif. Baik Salafi maupun Islamis juga ada yang menggunakan maqashid syariah untuk melanggengkan ketidaksetaraan gender. Tantangannya adalah bukan antara konservatif dan progresif, tetapi progresif yang Islamis dan progresif non-Islamis.
- Terakhir, tafsir kita masih komunalisme (berpikir tentang komunitas) yang mengandung unsur conformity, yaitu bagaimana meng-conform terhadap yang mayoritas (mainstream). Menurut beliau, salah satu tantangannya adalah bagaimana perempuan diberikan ruang seluas-luasnya untuk memiliki agensi dan memiliki otonomi individual. Boleh saja perempuan itu sebagai pribadi berbeda dari orang lain, termasuk berbeda dari keluarga atau Hal yang dijamin dalam konsep feminis Barat adalah otonomi individual sehingga perempuan menjadi kritis, mandiri, dan bisa menafsirkan ulang teks-teks sesuai dengan apa yang ia rasakan sebagai kebenaran berdasarkan pengalamannya. Karena menurut beliau, maqashid syariah bukan hanya soal proteksi, tetapi persoalan kebebasan.
Merebut Tafsir: Menyoal Konsep “suami adalah imam”
/0 Comments/in Berita, Opini /by rumahkitabAkhir Juli 2021, Dr. Budhy Munawar Rahman dalam kapasitasnya sebagai koordinator kajian di LSAF mengajak saya menjadi pemantik diskusi dengan para peserta kajian LSAF tentang “Gender dan Islam” didasarkan buku saya yang disunting Mirisa Hasfaria “Merebut Tafsir” (Amongkarta 2021).
Saya sangat terharu dengan begitu hangatnya respons peserta. Juga karena buku itu mengingatkan saya pada banyak kenangan hidup, pergulatan dengan ruang iman dan pemikiran. Bagian dari buku itu merupakan olah perjumpaan lahir batin saya dengan almarhum suami, Ismed Natsir (yang besok 7 Agustus mustinya genap 71 tahun). Buku itu memuat sejumlah hal tentang konsep gender, agama dan feminisme yang saya upayakan menjadi tulisan ringan dan renyah (meski tak selalu gurih), sederhana tanpa menyederhanakan masalah. Ismed selalu mengingatkan jangan jadi “bungkus kacang” yang tak menyisakan permenungan bagi yang baca.
Dalam diskusi itu, seorang peserta (maaf sekali saya lupa namanya), menceritakan tentang riset untuk studi S3nya tentang tema “alasan perceraian”. Sangat menarik karena alasan yang diajukan para perempuan itu bukan hal yang selama ini dikenali dalam referensi di Peradilan Agama seperti tidak memberikan nafkah, sering cekcok, kekerasan atau menolak dipoligami. Ia sedang mewawancarai sejumlah perempuan yang gundah karena suaminya ternyata tak memenuhi kriteria sebagai imam dalam rumah tangga yang dibangunnya.
Sampai beberapa hari saya terus merenungkan pertanyaan itu. Kalau kita periksa referensi perkara-perkara yang ada di Peradilan Agama dalam sepuluh dua puluh tahun ke belakang, niscaya alasan serupa itu tak pernah mengemuka. Di Pengadilan, tuntutan itu harus jelas, ada tolok ukurnya. Menuntut suami menjadi “imam” keluarga sejauh saya tahu tak pernah hadir dalam realitas hukum.
Jadi darimana gagasan bahwa lelaki itu harus mampu menjadi “imam bagi istri dan keluarganya?” Saya menduga hal itu muncul mengiringi cerita-cerita sinetron. Bagi saya ini sekali lagi memperlihatkan betapa nisbinya dunia virtual dan realitas, dunia online dan offline. Dalam kehidupan, kita kadang mendengar peristiwa ajaib dimana “mimpi kali ni ye” menjadi kenyataan. Kita menyaksikan orang mendapatkan inspirasi hidup setelah ia mendengar cerita, kisah-kisah inspiratif, bacaan atau pengalaman orang lain. Namun sangat jelas, basisnya adalah pengalaman hidup. Gagasan tentang kriteria bahwa suami idaman adalah imam keluarga tampaknya tak hanya ada dalam sinetron tetapi menjadi bagian dari ceramah-ceramah agama atau materi konsultasi perkawinan yang menolak gagasan tentang kesetaraan gender dan keadilan hakiki bagi perempuan berdasarkan peran biologis dan sosialnya sebagai perempuan. Ini berarti gagasan itu berangkat dari tafsir keyakinan yang tak sepenuhnya teruji dalam kehidupan.
Padahal selama ini konsep kepemimpinan dalam keluarga dipetik dari teori- teori ilmu sosial, kebudayaan, agama, antropologi, psikologi atau cabang-cabangnya yang lebih spesifik dan bisa diverifikasi dengan premis-premis ilmu pengetahuan yang terus-menerus ditantang oleh perubahan-perubahan sosial termasuk oleh pengalaman perempuan yang juga menunjukkan kemampuannya dalam memimpin dengan model kepemimpinan yang tak seperti dalam konsep imam.
Sementara dalam konsep “suami adalah imam” orang diajak loncat dari dunia imajinasi seperti di sinetron ke dalam kenyataan. Karenanya ketika seorang penda’i yang selama ini dikenal sebagai imam keluarga yang mengajarkan dan mengajarkan “suami adalah imam”, lalu ternyata mengkhianati perkawinannya, orang pun heran dan ternganga-nganga.
Sampai sejauh ini, konsep apa dan siapa itu imam merupakan sebuah konsep yang lebar untuk tidak dikatakan abstrak yang belum dibangun oleh basis pengetahuan yang teruji secara empiris. Bisa jadi itu merupakan gagasan ideal normatif tapi tak realistis. Kriterianya multi tafsir dan bisa melar mengkeret. Dalam pemahaman kekinian sebagaimana sering didengar dalam ceramah-ceramah, lelaki sebagai imam adalah lelaki yang bisa jadi imam shalat (masih bisa dipelajari), pemimpin yang bijak, tempat istri dan anak berlindung, pencari nafkah untuk mencukupi kebutuhan, tempat bertanya dan minta pertimbangan, membimbing dan memberi petunjuk, menjadi tauladan kebaikan, menjadi komandan yang akan membawa istri dan anaknya masuk surga bersama-sama dan seterusnya. Dalam konsep itu gagasan mubadalah atau kesalingan suami istri dan anak sama sekali tidak masuk.
Namun karena tuntutan menjadi imam itu seringakali ada di ruang “harapan” yang membutuhkan infrastruktur pendukung, maka permakluman atas ketidak sanggupan lelaki memenuhi perannya sebagai imam juga lebar. “Suami saya masih belajar, dia sedang berusaha, masih banyak cobaan iman dan kesabaran bagi ma’mum”, dan seterusnya.
Ini berbeda dengan tuntutan kepada sang ma’mum, istri dan anak-anaknya. Tuntutan ini konkrit dan terukur. Ma’mum adalah orang yang harus sabar, tunduk dan patuh kepada imam. Ia mengurus rumah tangga dari pagi hingga malam, menjadi manajer dari urusan dapur, cucian, bersih-bersih rumah sampai baju dan amplop kondangan. Ia harus menjadi ibu guru dan ustazah bagi anak-anaknya, atau bahkan menjadi sekretaris suami dan perawat keluarga. Ia harus senantiasa siap atas apapun kehendak suami, tak menolak kebutuhan biologisnya bahkan jika sang suami minta tambah istri!
Bagi saya konsep suami adalah imam patut terus dipersoalkan. Bukan saja karena memunculkan problem kesenjangan dalam menjalankan peran tanggung jawab dan pembagian kerja di dalam keluarga, tetapi rentan memunculkan kekerasan kepada istri dan anak yang harus menjadi ma’mum dalam relasi yang tak setara. Mereka rentan mengalami pendisiplinan untuk tidak dikatakan kekerasan. Bagi istri tuntutan untuk sempurna sebagai ma’mum harus kontan, sementara bagi suami tuntutan menjadi imam bisa dicicil bahkan nunggak. Dan hal yang lebih membahayakan adalah tercederainya prinsip tauhid ketika bangunan imajinasi suami adalah imam itu diartikan bahwa suami sebagai (wakil) Tuhan di bumi! #Lies Marcoes 7 Agustus 2021.
Rumah KitaB Bahas tentang Perempuan Bekerja dalam Pandangan Islam (2)
/0 Comments/in Berita, Opini /by rumahkitabManusia yang Selalu Ingin Eksis
Selain itu, di dalam diri manusia juga terdapat unsur kedua yakni selalu ingin eksis. Setelah mempunyai potensi, manusia juga selalu ingin menunjukkan eksistensinya dengan menonjolkan potensi yang dimilikinya. Gus Ulil juga menjelaskan hadits qudsi yang terkenal di kalangan para sufi, jika diungkapkan dalam bahasa yang mudah ‘Allah itu ingin pamer’ atau ingin menunjukkan dirinya.
“Aku ini dulunya tidak terlihat”.
“Aku ini (Tuhan) Maha Indah”.
“Dan aku ingin diketahui atas keindahanku”.
“Karena kalau kita analogikan tidak mungkin kecantikan atau kegantengan itu tidak ingin diketahui, tidak mungkin kecantikan dan kegantengan ditutupin sendirian saja, bahkan hal ini tidak ada gunanya,” ujar Gus Ulil.
Menurut Gus Ulil, Tuhan dulu seperti itu menggambarkan dirinya bagaikan kecantikan dan kegantengan yang ingin diketahui karena keindahan ini harus ditampakkan keluar. Maka, Allah menciptakan manusia.
فأرءت عن معرف
“Supaya manusia tahu Aku,”
Inilah watak manusia, karena telah ditiupkan pada dirinya unsur ketuhanan maka manusia mewarisi sifat-sifat ketuhanan. Ingin melihatkan apa yang dia punya bahkan kemampuannya kepada orang lain. Makannya, ketika bisa berbagi skill-nya dan diapresiasi terdapat rasa bahagia, karena ia bisa memenuhi sifat ketuhanannya dalam tanda kutip.
“Manusia itu ingin selalu menampakkan sesuatu keluar”.
Gus Ulil juga memaparkan bagaimana bekerja itu tidak hanya dimaknai sekedar cari gaji/upah. Karena tidak semua orang mencari hal ini, tentunya bicara gaji adalah hal yang penting tapi yang lebih penting dari bekerja adalah mengeluarkan atau bentuk aktualisasi dirinya.
“Hal ini memang sedikit sufi, namun pada momen bekerja itu walau dibayar gaji kecil atau besar ada proses aktualisasi diri di dalamnya. Dan bekerja adalah esensi mengeluarkan potensi menjadi aktual, ini semua sunnahtullah,” tuturnya.
Di kalangan Muslim ada persepsi yang menggambarkan bahwa seolah olah keadaan umat Islam terutama kaum perempuan di ukur kesalehannya dengan presentase berada di rumahnya, jadi semakin sering di rumah, tidak keluar, dan tidak terlibat dalam kegiatan di masyarakat maka semakin salehah.
“Bahkan ada persepsi makin di rumah makin baik dan terus terang sewaktu di pondok saya juga masih punya persepsi demikian,” ungkap Gus Ulil dalam memantik diskusi.
Menurutnya, gambaran seperti ini tidaklah faktual, bukan begitulah cita-cita Islam membangun masyarakat. Dalam Islam masyarakat yang dibangun dengan kebersamaan, artinya bersamaan oleh pekerja Laki-laki dan Perempuan.
Karena para Perempuan pada masa Nabi tepat pada periode Makkah, Madinah, para sahabat atau para tabi’in (mungkin pada periode tabi’in sedikit berbeda namun esensinya sama), di mana perempuan terlibat dalam kehidupan di masyarakat.
Pewarta: Reesti MPPS
Editor: Agung Gumelar
Sumber: Jabar.nu.or.id
Ilustrasi: Jabar.nu.or.id
Gus Ulil: Islam Memandang Perempuan Bekerja
/0 Comments/in Berita, Opini /by rumahkitabDalam rangka penguatan kapasitas tokoh dan peneceramah agama untuk membangun narasi hak perempun bekerja, Rumah Kitab melaksanakan pelatihan selama 5 hari secara daring di tiga daerah: Depok, Jakarta, dan Bekasi.
Pada sesi ke-2 yang diadakan di daerah Bekasi, peserta diajak untuk merefleksikan bagaimana islam memandang perempuan bekerja bersama dengan Ulil Abshar Abdalla.
Dengan jumlah peserta 45 orang dari berbagai profesi seperti para tokoh agama, penyuluh agama, pengasuh majlis taklim, hingga aktivis perempuan. Ia membeberkan bagaimana Hak Perempuan selalu menjadi perhatian khusus, dan adapun lebih spesifik pada isu ini adalah Hak Perempuan bekerja.
“Isu ini menjadi penting dikarenakan adanya perkembangan di masyarakat dan kebetulan perkembangan itu berkembang di lingkungan agama islam.” Ungkap Gus Ulil dalam diskusi secara Virtual di Bekasi pada ( 26/7).
Dalam hal ini, Masyarakat mendapatkan pemahaman berdasarkan dalil-dalil dan fatwa keagamaan bahwa perempuan bekerja adalah aktivitas yang kurang tepat.
Gus Ulil juga menjelaskan hal mendasar dalam agama islam yang kita yakini, bahwa manusia adalah makhluk yang baik, dan ciptaan terbaik dalam Al Qur’an disebutkan احسن تقويم
“Maka saya sering katakan, manusia ini tubuhnya kecil tapi potensi di dalam tubuhnya besar sekali.”
Manusia secara fisik memang tidak lebih kuat dari binatang-binatang lain, dalam hal berlari ia kalah dengan singa ataupun kuda, dan dalam hal memikul beban ia kalah dengan gajah.
“Kelemahan fisik ini tidak menandakan atau membuat dirinya lemah secara mental/spiritual.”
Manusia memiliki kemampuan besar, yang mana hal ini dapat membuat manusia melakukan hal yang lebih besar dari makhluk ciptaan yang lain.
“Jadi jangan mengukur manusia secara kelemahan fisik tapi karena potensi yang Allah berikan di dalamnya.”
Para filsuf muslim, mereka punya istilah bagus yang digambarkan dengan istilah (bil quwah) atau potensi yang belum terlihat. Potensi ini baru tampak setelah diolah dengan adanya training, belajar, diskusi, atau lain hal. Maka, akan tampaklah sebuah potensinya yang baru disebut dengan istilah (bil fi’li) atau sudah keliatan secara aktual.
“Kemampuan ini lebih besar dan tidak ada batasan. Namun hakikatnya, tentu manusia memiliki batasan tapi kita tidak tau batasan sampai mana, dan tentulah batasan ini hanya Allah Swt yang tahu itu.”
Karena Allah telah menciptakan manusia yang mana di dalam dirinya telah ditiupkan unsur ketuhanan atau ruh Tuhan. Dalam al quran digambarkan:
(فَإِذَا سَوَّیۡتُهُۥ وَنَفَخۡتُ فِیهِ مِن رُّوحِی)
Allah meniup ruhnya dalam diri manusia, “Ini ajaib sekali, karena ruh ketuhanan itu besar sekali, maka ruh yang sebagian ditiupkan ini tentu punya potensi yang besar juga.”tandas Gus Ulil.
Maka dengan hal ini, Manusia dalam setiap zaman mampu menciptakan segala hal yang tidak terduga sebelumnya. Kalau kita meminjam kata dari Dewa 19, manusia itu ibarat setengah dewa.
Ia juga menjelaskan, potensi ini berlaku untuk semua manusia, yaitu perempuan dan laki-laki. Selain itu, manusia terdapat unsur kedua setelah diberikan potensi, yaitu manusia ingin menunjukan potensinya.
Gus Ulil juga menjelaskan hadits qudsi yang terkenal terutama dalam kalangan sufi. “kira- kira diungkapkan dalam bahasa yang mudah “Allah itu ingin pamer” atau ingin menunjukan dirinya.”
Aku ini dulunya tidak terlihat, Aku ini (Tuhan) Maha Indah, Dan aku ingin diketahui atas keindahanku.
“Karena kalau kita analogikan tidak mungkin kecantikan atau kegantengan itu tidak ingin diketahui, tidak mungkin kecantikan dan kegantengan itu ditutupi sendirian saja, bahkan hal ini tidak ada gunanya.”
“Kecantikan dan kegantengan itu berguna ketika ada orang yang melihat kecantikan atau kegantengan ini, dan Tuhan dulu seperti itu menggambarkan dirinya bagikan kecantikan dan kegantengan yang ingin diketahui.”
Karena keindahan ini harus ditampakkan keluar, maka itu Allah menciptakan Manusia.
فأرءت عن معرف
supaya manusia tahu aku.
“Jadi sebuah kecantikan atau kegantengan harus diketahui agar bernilai. Tentunya Allah tidak butuh hal ini, karena غانى عن العالمين namun Allah selalu memberikan hikmah di setiap penciptaanya, dan tentu salah satunya agar dimensi kecantikan dan keagungan ini diketahui.”
Inilah watak manusia, karena telah ditiupkan pada dirinya unsur ketuhanan maka manusia mewarisi sifat sifat ketuhanan. Ingin melihatkan apa yang dia punya bahkan kemampuannya kepada orang lain. Makanya, ketika bisa berbagi skillnya dan diapresiasi terdapat rasa bahagia, karena ia bisa memenuhi sifat ketuhanannya dalam tanda kutip, “Manusia itu ingin slalu menampakan sesuatu keluar”, kalau kita bahagia ingin sekali berbagi berita ini ke orang lain dan begitu juga potensi manusia. kalau ia tidak bisa mengaktualisasi diri maka akan stres. Jadi potensi itu harus keluar, entah harus dibayar atau tidak, minimal harus keluar.”
Dalam hal ini, Gus Ulil juga memaparkan bagaimana bekerja itu tidak hanya dimaknai sekadar cari gaji/upah. Karena tidak semua orang mencari hal ini, tentunya bicara gaji adalah hal yang penting tapi yang lebih penting dari bekerja adalah mengeluarkan atau bentuk aktualisasi dirinya.
“Hal ini memang sedikit sufi, namun pada momen bekerja itu walau dibayar gaji kecil atau besar ada proses aktualisasi diri didalamnya. Dan bekerja adalah esensi mengeluarkan potensi menjadi aktual, ini semua sunnatullah.”
Di kalangan muslim ada persepsi yang menggambarkan bahwa seolah-olah keadaan umat islam terutama kaum perempuan diukur kesolehannya dengan presentase berada di rumahnya, jadi semakin sering di rumah, tidak keluar, dan tidak terlibat dalam kegiatan di masyarakat maka semakin sholihah.
“Bahkan ada persepsi makin di rumah makin baik dan terus terang sewaktu di pondok saya juga masih punya persepsi demikian.” ungkap Gus Ulil dalam memantik diskusi.
Gambaran seperti ini tidaklah faktual, bukan begitulah cita-cita islam membangun masyarakat. Dalam islam masyarakat yang dibangun dengan kebersamaan, artinya bersamaan oleh pekerja laki-laki dan Perempuan.
Karena para perempuan pada masa Nabi tepat pada priode Makkah, Madinah, para sahabat atau para tabi’in (mungkin pada priode tabi’in sedikit berbeda namun esensinya sama), dimana perempuan terlibat dalam kehidupan di masyarakat.
Bukan hanya itu, dalam hal mempersiapkan pasukan perang bahkan perempuan juga ikut terlibat didalam sebuah perperangan, seperti istri nabi yang terkenal Sayyidah Aisyah.Selain Aisyah, banyak istri nabi yang terlibat dalam kehidupan di masyarakat, seperti Siti Khadijah yang punya peran aktif pada masa masa dakwah pertama di Makkah.
Ia wafat dalam periode Makkah, hal ini yang membuat ia tidak punya peran yang terekam dalam hadits-hadits para rawi setelah itu. Walaupun hadits tentang Khadijah tidak ada ia terekam dalam periwayatan hadits darinya.
Dikarenakan periwayatan hadits itu penting, sehingga dapat memproduksi banyak pengetahuan, halnya Siti Aisyah yang menjadi sumber periwayatan hadits yang besar.
“Jika diibaratkan pada konteks hari ini, Aisyah bagaikan sosok ibu nyai yang aktif dan alim, banyak diminta rujukan seperti bagaimana cara Nabi tidur hingga sholat malam.” Ungkap Gus Ulil.
Seperti kisah sahabat perempuan nabi yang juga terlibat peperangan penting pada masa nabi di Madinah bagian utara, yaitu perang melawan Romawi ialah Asma’ binti yazid.
Seorang orator perempuan Arab ini, suatu hari datang kepada Nabi dan mengeluh atau mewakili aspirasi Perempuan pada saat itu.
“Engkau bagaikan ibu dan sekaligus ayahku, wahai Rasulullah. Keberadaanku di sini adalah untuk mewakili para wanita. Bahwasannya Allah telah mengutusmu untuk segenap laki-laki dan perempuan. Kami mengimanimu dan juga TuhanMu. Aku akan memberitahukan kepadamu, bahwa kita kaum wanita tak mempunyai gerak yang leluasa tak sebagaimana laki-laki. Amal perbuatan kami hanya sebatas perbuatan yang bersifat rumah tangga saja, tempat pelampiasan nafsu kalian dan sekaligus untuk mengandung dan melahirkan anak-anak kalian pula.
Ini berbeda dengan kalian semua, wahai kaum laki-laki. Kalian melebihi kami dalam hal berjamaah, menjenguk orang sakit, mengantarkan mayat ke kuburan, haji, dan yang lebih utama lagi adalah kemampuan kalian untuk melakukan jihad di jalan Allah. Amal perbuatan kami di saat kalian pergi haji atau melakukan jihad hanya sebatas menjaga harta, mencuci pakaian, dan mendidik anak-anak kalian pula. Oleh karena itu, kami ingin bertanya kepada kalian, apakah amal perbuatan kami itu pahalanya bisa disetarakan dengan amal perbuatan kalian?”
Keberanian dan kecerdasan Asma’ binti Yazid ini merupakan hal yang jarang ditemui pada masa Nabi. Terlebih, ia adalah seorang perempuan yang berbicara langsung di hadapan Rasulullah saw beserta para sahabatnya. Keberanian serta tutur kata yang terstruktur itu merupakan bukti kecerdasan serta ketulusan hati Asma’ dalam membela agama Allah Swt.
Diakhir sesi ini pun, Gus Ulil memaparkan bahwa opini penggiringan perempuan pada masa nabi di rumah saja itu tidaklah benar, kalau pun masalah perbedaan hanya melalui pandangan fiqih.
Rumah KitaB Bahas tentang Perempuan Bekerja dalam Pandangan Islam (1)
/0 Comments/in Berita, Opini /by rumahkitabDalam sebuah pelatihan penguatan kapasitas para tokoh dan penceramah agama untuk membangun narasi hak perempuan bekerja yang diselenggarakan oleh Rumah KitaB (rumah kita bersama), Ulil Abshar Abdala (Gus Ulil) yang menjadi narasumber pada acara tersebut mengajak para peserta untuk merefleksikan bagaimana Islam memandang perempuan yang bekerja.
“Isu ini menjadi penting dikarenakan adanya perkembangan di masyarakat dan kebetulan perkembangan itu berkembang di lingkungan agama Islam,” ujar Gus Ulil dalam diskusi virtual pada Senin (26/7).
Di hadapan 45 peserta yang tergabung dari berbagai profesi seperti tokoh agama, penyuluh agama, pengasuh majelis taklim hingga aktivis perempuan. Gus Ulil membeberkan bagaimana hak perempuan selalu menjadi perhatian khusus terlebih soal hak perempuan bekerja.
Dalam hal ini, menurutnya, masyarakat mendapatkan pemahaman berdasarkan pada dalil-dalil dan fatwa keagamaan bahwa perempuan bekerja adalah aktivitas yang kurang tepat. Ia menjelaskan, hal mendasar dalam agama Islam bahwa manusia adalah makhluk yang baik dan ciptaan terbaik yang dalam Al-Qur’an disebutkan احسن تقويم
Menurutnya, manusia memiliki kemampuan yang besar untuk dapat melalukan hal yang lebih besar dari makhluk ciptaan yang lain, “Maka saya sering katakan, manusia ini tubuhnya kecil tapi potensi di dalam tubuhnya besar sekali. Jadi jangan mengukur manusia secara kelemahan fisik tapi karena potensi yang Allah berikan di dalamnya,” ungkapnya.
Para filsuf Muslim biasa menyebutnya bil quwah atau potensi yang belum terlihat. Potensi ini, akan tampak setelah melakukan upaya seperti berlatih, belajar, diskusi, atau lain hal. Maka, setelah itu akan tampaklah potensinya, yang kemudian dikenal dengan istilah bil fi’li atau sudah keliatan secara aktual.
Allah telah menciptakan manusia yang di dalam dirinya telah ditiupkan unsur ketuhanan atau ruh Tuhan. Dalam Al-Qur’an digambarkan:
فَإِذَا سَوَّيْتُهُۥ وَنَفَخْتُ فِيهِ مِن رُّوحِى فَقَعُوا۟ لَهُۥ سَٰجِدِينَ
Artinya: “Maka apabila Aku telah menyempurnakan kejadiannya, dan telah meniup kan kedalamnya ruh (ciptaan)-Ku, maka tunduklah kamu kepadanya dengan bersujud” (QS. Al-Hijr: 29).
Menurut Gus Ulil, ini adalah sesuatu yang sangat ajaib, karena ruh ketuhanan itu besar sekali. Ruh yang ditiupkan kepada manusia tentunya mempunyai potensi yang besar pula. Maka dengan hal ini, manusia di setiap zaman mampu menciptakan segala hal yang tidak terduga sebelumnya. Potensi besar ini berlaku untuk semua manusia baik perempuan dan laki-laki. (Bersambung)
Pewarta: Reesti MPPS
Editor: Agung Gumelar
Sumber: Jabar.nu.or.id
Ilustrasi: Jabar.nu.or.id







