Halaqah Bahtsul Masail “Pernikahan Usia Anak” di PP Kauman Lasem-Rembang

SABTU, 19 Maret 2016, Halaqah Bahtsul Masail “Pernikahan Usia Anak” diadakan di Pondok Pesantren Kauman Lasem Rembang, Jawa Tengah, sebuah pesantren yang berada di tengah-tengah kampung Cina—pecinan. Acara dihadiri oleh ratusan kiyai dan ibu nyai pengasuh pondok pesantren yang datang dari berbagai wilayah yang ada di Jawa Tengah, seperti Rembang, Sarang, Kudus, Grobogan, Pati, bahkan juga dari Jawa Timur seperti Ngawi dan Bojonegoro.

KH. M. Zaim Ahmad Maksum, Pengasuh PP Kauman Lasem-Rembang dan Ketua MP3I (Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren Se-Indonesia), dalam sambutannya sangat mengapresiasi kehadiran para kiyai, ibu nyai, wakil bupati Rembang, dan para pembicara dalam acara Halaqah Bahtsul Masail “Pernikahan Usia Anak”. Ia menjelaskan perbedaan antara MP3I dengan RMI (Rabithah Ma’ahid al-Islamiyah). MP3I adalah organisasi kumpulan para pengasuh pesantren, sedangkan RMI adalah kumpulan pengurus pesantren.

Sambutan berikutnya disampaikan oleh perwakilan dari PLAN-Indonesia dan FITRA (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Jawa Tengah). Sambutan terakhir sekaligus pembukaan acara disampaikan oleh Wakil Bupati Rembang, Bapak Bayu, yang mengatakan bahwa faktor semaraknya pernikahan usia anak khususnya di Rembang disebabkan selain faktor kemiskinan, juga tidak kalah menentukannya adalah faktor lemahnya SDM (Sumber Daya Manusia). Jika SDM membaik maka akan bisa mengurangi angka kemiskinan, sebab dengan SDM yang baik maka kesempatan kerja semakin luas. Dan pemerintah Rembang berharap komunitas pesantren dan NGO bersama-sama pemerintah untuk menurunkan angka usia perkawinan anak.

Acara halaqah dipandu Kiyai Imam Baihaqi sebagai moderator. Halaqah dibagi menjadi dua sesi: sesi pertama dari pukul 10.00 sampai dengan pukul 13.00, dan pembicaranya adalah bapak Dr. Asrorun Ni’am (Komisi Perlindungan Anak Indonesia/KPAI), Ibu Dwi Wahyuni (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), dan Mukti Ali (peneliti Rumah KitaB). Sesi kedua, pembicaranya adalah KH. Husein Muhammad dan Dr. KH. Wawan Arwani.

Dr. Asrorun Ni’am menjelaskan prosentase perkawinan usia anak secara umum yang terjadi di Indonesia beserta penyebab dan dampaknya. Ia juga menjelaskan bahwa pernikahan meski berkaitan erat dengan dimensi agama, kesehatan, kejiwaan, dan kesehatan, akan tetapi sesungguhnya adalah domain agama. Karena itu, pemerintah Indonesia menyerahkan urusan pernikahan kepada Kementerian Agama, PA dan KUA.

Dr. Ni’am juga menjelaskan bahwa di Indonesia terdapat banyak Undang-undang berkaitan dengan usia anak dan usia dewasa yang satu dengan yang lainnya berbeda-beda. KPAI, lanjut Dr. Ni’am, mengusulkan untuk mencegak kawin usia anak dengan melaui revitalisasi cara pandangan orangtua terhadap anak, dan cara pandangan pentingnya pendidikan pra-nikah.

Ibu Dwi Wahyuni dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyampaikan soal prosentase kawin usia anak, penyebab dan dampaknya. Disebutkan bahwa dampak yang paling nyata adalah perceraian sebanyak 72% disebabkan tidak siap karena akibat dari kawin usia anak dan 28% perceraian akibat tidak harmonisnya rumah tangga. Dampak yang lain adalah tingginya angka kematian bayi dan ibu. Komisi Perlindungan Anak Indonesia/KPAI, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat faktor yang paling besar terjadinya kawin usia anak adalah faktor MBA atau KTD (Kehamilan Tidak Dikehendaki).

Sedangkan Mukti Ali menjelaskan hasil penelitian lapangan Tim Peneliti Rumah KitaB terkait kawin usia anak-anak. Menurutnya, pola penelitian yang selama ini dilakukan Rumah KitaB menggunakan dua pendekatan, yaitu penelitian lapangan dan kajian teks. Terkait kawin anak, Rumah KitaB telah melakukan penelitian lapangan dan menghasilkan sejumlah buku yang terangkum dalam tema “Fenomena Kerja Kuasa Tersamar dan Yatim Piatu Sosial”. Tidak hanya penelitian lapangan, Rumah KitaB juga melakukan kajian teks dan menghasilkan buku berjudul “Fikih Kawin Anak; Membaca Ulang Teks Keagamaan Perkawinan Usia Anak-Anak”.

Kawin usia anak di lapangan, juga sudah dilakukan di 9 daerah, yaitu Banten, Bogor, Cirebon, Sukabumi, Lamongan, Sumenep-Madura, NTB, Sulawesi Selatan, dan masyarakat urban kampus UI dan IPB. Lanjut Mukti, penelitian lapangan yang dilakukan Rumah KitaB dengan melihat kawin usia anak dilihat dalam empat matra, yaitu perubahan ruang hidup, perubahan relasi gender, peran kelembagaan formal atau informal, dan argumentasi keagamaan. Keempat matra ini saling berkelindan, kait-mengait antara satu dengan yang lainnya dalam mewujudkan kawin usia anak yang tidak kunjung surut.

Perubahan ruang hidup disebabkan adanya transformasi dari masyarakat berbasis pertanian (agraria) menuju masyarakat industri; industri pabrik bersekala nasional dan properti di Banten dan Madura, industri pariwisata di Puncak Bogor dan Sukabumi, industri ketenaga kerjaan luar negeri (TKI/ TKW) di Cirebon, Lamongan, dan Banten, dan yang lainnya. Sawah dan lahan pertanian disulap menjadi vila, perhotelan, properti, pabrik-pabrik, dan tempat-tempat penyokong industri. Sehingga masyarakat kehilangan sawah dan lahan untuk mengais rezeki. Jalan satu-satunya adalah berharap dapat bekerja di sektor industri. Tetapi ternyata industri yang ada tidak bisa menyerap secara maksimal, dan akhirnya sebagian masyarakat lebih memilih jalur pekerjaan informal seperti menjual klontongan, seduh kopi, dan sejenisnya, sedangkan sebagian lainnya menganggur.

Perubahan ruang hidup itu berakibat pada perubahan relasi gender. Pada era agraria, laki-laki lebih diutamakan daripada perempuan karena dianggap tenaganya bisa maksimal dalam mengelola sawah, ladang, dan menggembala, meski sesungguhnya perempuan juga ikut andil di dalamnya. Sedangkan pada era industri, sering kali perempuan lebih diutamakan, seperti bisa menjadi TKW atau kawin kontrak (misyar) di Puncak Bogor yang bisa menghasilkan rezeki yang dapat memenuhi ekonomi keluarga.

Anak-anak pada akhirnya menjadi yatim piatu sosial, karena posisinya tidak mendapatkan daya dukung dari alam dan lingkungan keluarga dan sosialnya. Anak TKW diasuh oleh neneknya. Bahkan anak ‘dikawin kontrakkan’ demi untuk ekonomi keluarga, atau anak ‘dikawin gantungkan’ di Banten dan Madura atas nama menjaga kesucian dan trah darah biru, atau anak melakukan merariq kodek (kawin lari) di NTB atas nama tradisi, atau kawin paksa yang terjadi di mana-mana.

Sedangkan lembaga, baik formal (PA dan KUA) maupun informal (keluarga, tim nikah misyar, ustadz lokal), tidak sedikit oknum-oknum yang masih mendukung kawin usia anak. Bahkan dengan melalui manipulasi data usia, menaikkan usia. Sehingga, lanjut Mukti, prosentase pernikahan hitam di atas putih yang resmi ada di PA dan KUA, sesungguhnya setelah dicek di lapangan fakta membuktikan bahwa kenyataannya jauh lebih banyak. Hampir semua peneliti Rumah KitaB menemukan fakta manipulasi data usia di wilayah-wilayah penelitiannya.

Dan yang tidak kalah kuatnya adalah bahwa faktor argumentasi keagamaan—baik dari kalangan tradisional, modernis, maupun trans-nasional—masih banyak yang mendukung kawin usia anak dengan menggunakan hadits pernikahan Rasulullah dengan Siti Aisyah. Undang-Undang tahun 1974, tentang batasan usia pernikahan bagi perempuan 16 tahun dan bagi laki-laki 19 tahun, diabaikan dan lebih memilih mempraktikkan hadits tersebut, dan untuk mengakalinya agar sesuai dengan UU melalui manipulasi data usia anak.[]

Diskusi Kitab Jihadi Seri II Yayasan Rumah Kita Bersama

KAMIS, 10 Maret 2016, Rumah KitaB kembali menyelenggarakan diskusi terkait isu radikal jihadi dengan tema “al-Tarbiyah al-Jihâdîyyah: Abdullah Azam dan Pengaruhnya terhadap Gerakan Terorisme di Dunia Islam dan Indonesia.” Ulil Abshar Abdalla dan Mukti Ali didapuk sebagai pembicara. Rumah KitaB tertarik mendiskusikan sosok Abdullah Azam karena ia dikenal sebagai raksasa ideolog di kalangan jihadis.

Diskusi ini dipandu langsung oleh Ibu Lies Marcoes, Direktur Rumah KitaB. Dalam ulasannya ia mengatakan bahwa setelah Era Reformasi terjadi peningkatan aktivitas kelompok fundamentalis. Mereka sangat aktif membuat tulisan di dunia maya tentang berbagai isu, di antaranya soal haramnya KB, sehingga ketika klik di google yang keluar adalah pandangan mereka yang mengharamkan KB. Demikian juga soal jihad yang kerap keluar adalah pandangan-pandangan mereka, sehingga para pembaca dunia maya sudah disajikan berbagai bacaan yang negatif. Oleh karena itu, Rumah KitaB menyajikan kajian teks kegamaan, karena teks merupakan jantungnya sebuah ideologi.

Seperti diskusi sebelumnya, Fadillah Dwiyanti Putri, peneliti Rumah KitaB, diberi kesempatan untuk mempresentasikan grafik pengunjung website Rumah KitaB yang sejak bulan Januari 2016 mengalami kenaikan karena mengangkat isu radikalisme. Pada Januari website Rumah KitaB menjangkau 3200 viewers, Februari mengalami kenaikan menjadi 4700 viewers. Secara keseluruhan sejak diluncurkan pertengahan 2015 hingga Februari 2016 terdapat 17800 viewers yang telah mengunjungi website Rumah KitaB. Jumlah ini bertambah di bulan Februari menjadi 22.000 viewers karena isu radikalisme.

Menurutnya, setelah acara diskusi seri pertama pada 4 Februari 2016 lalu, Rumah KitaB menduduki posisi ke-4 dalam hasil pencarian di Google. Kata kunci “terorisme” mengalami kenaikan secara umum di dunia maya, puncaknya setelah tragedi bom Paris dan Sarinah, di mana banyak orang yang mulai intens mendiskusikan isu terorisme. Dalam waktu dua bulan, November – Desember 2015 terdapat 870.000.000 viewers di seluruh dunia mencari isu-isu terorisme. Namun hanya sebagian kecil saja situs yang menyuguhkan kajian kitab gerakan radikal seperti yang dilakukan beberapa kampus, dan itu pun belum selengkap kajian kitab yang diulas secara kritis oleh Rumah KitaB. Di sini Rumah KitaB berhasil memenuhi kebutuhan pembaca dan peneliti terkait isu-isu radikalisme yang dianalisis dari sudut pandang teks keagamaan.

Mukti Ali, pembicara dalam diskusi ini, mengulas secara panjang lebar latar belakang Abdullah Azam. Menurutnya, Abdullah Azam merupakan salah seorang figur utama gerakan jihad di dunia Islam. Ratusan tulisan dan pidatonya dinilai mampu menghadirkan semangat jihad di dalam diri umat Muslim. Ia lahir pada tahun 1941 di desa al-Ba’ah al-Hartiyeh, provinsi Jenin di sebelah barat Sungai Yordan. Setelah menyelesaikan pendidikan dasar dan lanjutan di desanya, ia melanjutkan ke Khadorri College di dekat kota Tulkarem dan mengambil jurusan pertanian. Setelah wisuda ia bekerja sebagai seorang guru di desa Adder, Yordania. Kemudian ia melanjutkan studinya di Sharia College pada Universitas Damaskus sampai memperoleh gelar B.A. pada tahun 1966. Setelah tahun 1967 pada Perang Enam Hari dan Israel menduduki Tepi Barat, ia pindah ke Yordania dan bergabung dengan Ikhwanul Muslimin Palestina. Hal ini menjadi titik awal keterlibatannya dalam gerakan jihad.

Abdullah Azam pergi ke Mesir untuk melanjutkan studi Islam di Universitas Al-Azhar Kairo dan mendapat gelar master di bidang syariat. Ia kembali mengajar pada Universitas Jordan di Amman dan pada tahun 1971. Selanjutnya ia kembali ke Universitas Al-Azhar dan memperoleh Ph.D dalam bidang Ushul Fiqh pada tahun 1973.

Semangat Abdullah Azam dalam menggeluti dunia jihad semakin berkobar ketika ia pindah ke Peshawar pada tahun 1980. Di sana ia mendirikan Baitul Anshar, sebuah lembaga yang menghimpun bantuan untuk para mujahid Afganistan. Ia menerbitkan sebuah majalah sebagai media umat Muslim. Lewat majalah inilah ia menggedor kesadaran umat Muslim tentang jihad. Baginya, jihad di Afganistan adalah tuntutan Islam dan menjadi tanggung jawab umat Muslim di seluruh dunia. Seruannya itu tidak sia-sia. Jihad di Afghanistan berubah menjadi jihad universal yang diikuti oleh seluruh umat Muslim di pelosok dunia. Para pemuda muslim dari seluruh dunia yang terpanggil oleh fatwa-fatwa Abdullah Azam, bergabung dengan para mujahidin Afganistan.

Jihad di Afghanistan telah menjadikan Abdullah Azam sebagai tokoh dalam gerakan jihad. Ia menjadi idola para mujahid muda. Ia sangat berperan dalam mengubah pemikiran umat Muslim akan pentingnya jihad di Afghanistan. Penghargaannya terhadap jihad sangat besar. Ia mengajak seluruh keluarganya memahami dan memiliki semangat yang sama dengan dirinya. Istrinya menjadi pengasuh anak-anak yatim dan pekerja sosial di Afganistan.

Komitmen Abdullah Azam terhadap jihad sangat tinggi. Jihad sudah menjadi filosofi hidupnya. Ia berjanji untuk terus berjihad sampat titik darah penghabisan. Mati syahid sebagai mujahid itulah cita-citanya. Wajar kalau kemudian pada masa hidupnya ia menjadi tokoh rujukan dalam berjihad. Fatwa-fatwanya tentang jihad selalu dinanti-nantikan oleh para mujahid muslim.

Pengaruh Abdullah Azam di Indonesia sangat besar. Ideologi jihadnya pertama kali dikonsumsi oleh Abu Bakar Ba’asyir dan Abdullah Sungkar. Kedua orang ini merupakan teroris paling dicari oleh rezim Orde Baru.

Berdasarkan kesaksian para veteran Afganistan seperti Nasir Abbas dan Imam Samudera, Abdullah Azam dianggap seperti Soekarno yang seketika dapat membakar semangatnya, meyakinkan orang agar segera berperang di medan jihad, Afganistan. Karya-karya Abdullah Azam tentang jihad banyak diajarkan kepada para jihadis yang datang dari berbagai Negara dan membakar semangat mereka untuk berjihad. Imam Samudera yang saat itu mengikuti pelatihan milisi jihad di Afganistan sangat terkesima dengan Abdullah Azam dan karya-karyanya. Bukan hanya Imam Samudera yang kagum pada pemikiran jihad Abdullah Azam, generasi awal para pelaku bom di Indonesia merupakan produk pelatihan jihadis di Afganistan yang loyal pada pemikiran Abdullah Azam, termasuk Dulmatin, seorang jihadis yang berhasil menyusup masuk ke Aceh memanfaatkan kondisi Aceh pasca Tsunami yang penuh sesak oleh para relawan, dan berhasil mengadakan pelatihan militer di sebuah hutan di Aceh.

Pertanyaannya, apakah Azam ini juga berpengaruh di kelompok ISIS di Indonesia? Kalau kita lihat tokohnya yang dibaiat oleh Abu Bakar Ba’asyir itu merupakan komunitas Anshorud Daulah yang menggunakan karya-karya Abdullah Azam sebagai kurikulum utama organisasi. Semua itu berkat tangan dingin Abu Bakar Ba’asyir, seorang veteran perang Afganistan, yang memperkenalkan karya-karya Abdullah Azam di kalangan jihadis di Indonesia.

Sementara itu, Ulil Abshar Abdalla menjelaskan bahwa Abdullah Azam sangat tertarik dengan model penafsiran dan analisis Sayyid Qutub mengenai surah al-Taubah yang banyak disebut sebagai surah al-Qitȃl (Surat Peperangan). Surat al-Taubah menjadi referensi unggulan dan pavorit bacaan para jihadis, termasuk di Indonesia (seperti Abu Bakar Ba’asyir, Imam Samudera dan lainnya), dalam melancarkan aksinya. Pandangan Sayyid Qutub dalam tafsir “Fȋ Zhilȃl al-Qur’an” sangat memberi pengaruh dalam pemikiran Abdullah Azam.

Abdullah Azam mengkategorikan umat Musli menjadi dua golongan. Pertama, orang Islam tapi Islamis. Kedua, orang Islam tapi tidak Islamis, seperti orang NU dan Muhammadiyah, karena tidak menganggap jihad sebagai suatu aksi berperang melawan musuh (kafir), bagi orang NU dan Muhammadiyah yang dimaksud yaitu tidak harus perang, misalnya jihad dalam pendidikan, jihad membantu fakir miskin, dan jihad dalam bidang social-ekonomi lainnya. Nah, yang dimaksud orang Islam yang Islamis yaitu memasukkan jihad ke dalam aksi peperangan melawan kafir dan itu dimasukkan ke dalam materi keimanan wajib. Mereka terpengaruh sekali dengan pandangan revolusi ala marksisme.

Salah satu tokoh ikhwanul Muslimin yang pernah jadi pemuja marksisme, yaitu Syukri Mustafa. Sebelum menjadi fundamentalis ia merupakan seorang yang sangat mengagumi doktrin marksisme, sehingga ketika ia menjadi seorang fundamentalis ia sangat militan. Gagasan marksisme banyak diadopsi ke dalam ideologi fundamentalis modern. Mereka tertarik dengan gagasan kelompok elit kecil yang menjadi pelopor perubahan. Sesuatu yang pernah digagas oleh Bung Karno dengan yang tujuannya untuk mengubah dunia. Sayyid Qutub dan Abdullah Azam menganggap bahwa kedaulatan itu hanya milik Tuhan, dan manusia tidak memiliki kedaulatan.

Jihad bagi Sayyid Qutub dan Abdullah Azam bertujuan untuk memberi kebebasan beragama. Bagi keduanya, manusia pada dasarnya tidak bebas memilih untuk menyembunyikan kebenaran. Selama masih terdapat ketidak bebasan itu maka jihad mesti dijalankan oleh setiap muslim. Jihad bagi keduanya merupakan hal yang sangat mendasar menentukan seorang muslim Islamis atau tidak. Jadi Negara Thȃghȗt itu bagi mereka merupakan penghalang untuk menjalankan ritual ibadah mereka, maka Negara yang seperti itu mesti dihancurkan agar umat Islam bias menjalankan konsep al-Hâkimîyyah.
Terma jihad ini mendominasi mayoritas karya Abdullah Azam. Jihad menjadi fardh ‘ayn yang wajib dijalan setiap orang muslim, bahkan dalam keadaan tertentu jihad itu derajatnya lebih tinggi dari pada shalat. Bahkan shalat itu bisa ditinggal untuk berjihad, seperti kisah Nabi Saw. ketika perang Khandaq Nabi melewatkan shalat Ashar ke Maghrib. Menurutnya, sejak runtuhnya spanyol pada abad 15 menjadi kewajiban umat Muslim untuk berjihad, saat itu Spanyol lambat laun dikuasai oleh kekuatan kafir, sejak itu pula semua muslim wajib berjihad.

Bagi Abdullah Azam, tanah kalau sudah pernah dikuasai oleh umat Muslim itu milik umat Muslim, seperti Spanyol. Salah satu referensi mengenai itu, tanah yang pernah dikuasai oleh umat Muslim merupakan hak negeri Muslim selamanya menjadi salah satu referensi di kalangan pesantren NU. Namun kenapa orang NU tidak jihadis? Bedanya, jihad ala Abdullah Azam, Sayyid Qutub dan Abu A’la al-Maududi berada di dalam kerangka jihad islamisme, sementara jihadnya orang NU berada dalam kerangka nasionalisme seperti membela tanah air dari penjajah dulu. Abdullah Azam-lah yang merubah model jihad dari yang sebelumnya tradisional yang hanya dalam frame nasionalisme menjadi jihad trans nasional, dan laboratoriumnya adalah Afganistan. Ia ingin para jihadis Afganistan bermuara ke Palestina, namun mendapat pertentangan di dalam kelompok jihadis Afganistan sendiri.

Abdullah Azam meninggal tragis dalam sebuah tragedi bom mobil. Ia meninggal bersama kedua anaknya. Hingga saat ini tidak ada yang tahu siapa pelaku pembunuhannya. Kabarnya ia terbunuh karena suatu persaingan.

Abdullah Azam sangat popular di kalangan Islam fundamentalis. Di antaranya berkat karyanya berjudul, “Ȃyȃt al-Rahmȃn fî Jihâd al-Afghân”; sebuah buku yang mengulas berbagai fenomena keajaiban yang terjadi di dalam perang di Afganistan. Buku itu hanyalah salah satu karya dari 250 karya yang berhasil ditulis Abdullah Azam yang membuatnya menjadi jihadis terproduktif sepanjang masa. Dakwahnya tidak hanya sebatas di Afganistan dan Pakistan tetapi juga Eropa dan Amerika. Ia mendengungkan keutamaan berjihad di Afganistan. Bebasnya Abdullah Azam bergerak di Eropa dan Amerika karena mendapat dukungan dari Amerika Serikat sendiri bersama Saudi Arabia yang saat itu banyak mendukung Ikhwanul Muslimin, namun sekarang Saudi Arabia banyak mengkritik Ikhwanul Muslimin. Kebetulan saat itu orang Ikhwanul Muslimin banyak yang pintar sehingga diperbantukan mengajar di berbagai universitas di Saudi Arabia. Saudi Arabia memberi proteksi orang Ikhwanul Muslimin karena punya kepentingan bersama Amerika untuk menghancurkan sosialisme di negeri Arab. Amerika yang saat itu dalam situasi perang dingin dengan Uni Soviet memanfaatkan Saudi Arabia untuk membendung paham sosialisme di negeri-negeri Arab. Saat itu orang Ikhwanul Muslimin paling diandalkan dalam melawan sosialisme Uni Soviet. Karena itu orang-orang seperti Abdullah Azam dibantu dengan dana yang luar biasa besar. Namun Amerika saat itu tidak sadar tengah memelihara anak singa yang bila sudah besar akan menyerang balik mereka.[]

Diskusi Kitab Jihadi Seri I

KAMIS, 4 Februari 2016, Rumah KitaB menyelenggarakan diskusi jihadi perdana dengan tema “Menelusuri Genealogi Ideologi Jihadis”, bertempat di Aula Yayasan Indonesia untuk Kemanusiaan, Cikini, Jakarta. Dalam acara ini dihadirkan dua pembicara, yaitu Ulil Abshar Abdalla dan Jamaluddin Muhammad. Ibu Lies Marcoes, Direktur Rumah KitaB, dalam pengantarnya menjelaskan bahwa diskusi yang diselenggarakan Rumah KitaB ini adalah studi kitab-kitab yang menjadi rujukan kelompok jihadi dalam melancarkan aksi-aksi mereka. Hal ini perlu dilakukan guna mengetahui lebih jauh apa yang sesungguhnya tertanam di otak mereka dan bagaimana cara kerja teks (pemahaman tentang Jihad) menguasai kesadaran kelompok jihadis.

Staf Humas Rumah KitaB, Fadilla Dwianti Putri, diminta untuk menyampaikan presentasi mengenai tingginya minat masyarakat untuk mengikuti perkembangan soal isu radikalis jihadi sejak tragedi bom Sarinah. Ia mengungkapkan, Website Rumah KitaB, sejak dilaunching pada tahun 2015 lalu hingga kini, telah dibaca sebanyak 17.000 kali. Pada tahun 2016 terjadi peningkatan, tertinggi di bulan Januari 2016, kurang lebih 300 views per hari. Tulisan-tulisan yang terkait dengan isu radikal jihadi kerap dibaca, misalnya tulisan bertajuk “Bunuh Diri Absurd” yang telah dibaca sebanyak 320 kali hanya dalam waktu sehari.

Jamaluddin Muhammad—disapa akrab Gus Jamal—, pembicara dalam diskusi ini, berbicara mengenai Ahmad Muhazan (25), salah satu bombers Sarinah yang meledakkan diri di Starbucks (14/01). Setelah melakukan penelitian beberapa hari di desa Kedungwungu, tempat tinggal Ahmad Muhazan, Gus Jamal menceritakan bahwa Ahmad Muhazan lahir pada 5 Juli 1990 di Kedungwungu, Inderamayu. Ia adalah anak ke 4 dari 5 bersaudara. Ibunya adalah seorang aktivis pengajian ibu-ibu. Untuk menghidupi keluarganya ia membuka warung kecil di rumahnya, setelah dua tahun suaminya terbaring tak berdaya melawan stroke dan penyakit komplikasi.

Azan, begitu ia biasa dipanggil, menyelesaikan sekolah dasar (MI) di desanya, Kedungwungu, kemudian melanjutkan di MTs selama tiga tahun. Pada 2006 Azan melanjutkan pendidikannya di sebuah pesantren di Kampung Bungur, Sukahaji, Ciasem, Subang. Di pesantren ini ia menikah dengan seorang santriwati yang berasal dari Jawa Tengah. Tiga tahun belajar di pesantren ini, Azan sempat berjualan Kebab Turki di Cikampek, kemudian merantau ke Jakarta berjualan ban bekas (vulkanisir) di Klender Jakarta Timur.

Menurut salah seorang tetangga dan teman dekatnya, pasca nyantri di Subang prilaku Azan mulai banyak berubah. Ia tak mau berjamaah di musholla kampungnya karena dianggap paham keagamaannya berbeda. Ia mulai sering mendengarkan pidato-pidato Jihad melalui audio box dan suka sekali memakai topi pejuang Afganistan dan rompi JAT (Jamaah Ansoru Tauhid). Ia sering membawa istrinya yang bercadar itu pulang kampung. Di desanya Azan dikenal pendiam dan pribadi yang tertutup.

Beberapa pihak menyebut bahwa Azan pernah nyantri di pondok pesantren tersebut sebelum teroris asal Malaysia, Nurdin M Top tewas dalam sebuah penyergapan di Kampung Kepuhsari, Kelurahan Mojosongo, Jebres, Surakarta oleh Densus 88 pada 17 September 2009 silam.

Disebutkan juga bahwa sejak terjadinya tragedi Bom Bali pada 2002 silam, aktivitas di pondok pesantren tersebut memang sudah tidak terlihat lagi. Hanya sedikit orang yang masih nyantri di sana. Keberadaannya kerap meresahkan masyarakat karena dinilai menjadi pengikut jaringan teroris yang sudah beberapa kali melakukan aksi pengeboman, termasuk Bom Bali yang dilakukan oleh Nurdin M Top itu.

Karena diduga mengajarkan paham radikal, pesantren tersebut pernah akan dibakar oleh warga sekitar, sebagaimana diungkapkan oleh salah seorang warga sekitar. Di samping itu paham keagamaan pesantren tersebut berbeda dengan masyarakat sekitar. Misalnya, para warga dilarang melakukan tahlilan dan amalan-amalan lain yang sudah biasa dilakukan masyarakat.

Di pesantren inilah titik awal Azan berkenalan dengan ideologi radikal dan berjejaring dengan kelompok radikal lainnya. Belakangan dikatehui bahwa empat pelaku teror Sarinah, Dian Juni Kurniadi, Muhammad Ali, Afif alias Sunakim, juga Azan adalah murid Aman Abdurahman, salah satu pemimpin spiritual ISIS di Indonesia yang sekarang mendekam di Nusakambangan. Afif diketahui sebagai tukang pijatnya Aman Abdurahman.

Aman Abdurahman alias Ustadz Oman adalah tokoh kharismatik ISIS di Indonesia. Ia disebut-sebut yang memengaruhi Abu Bakar Baasyir untuk berbai’at dan mendukung ISIS. Bersama Abu Bakar Baasyir, Aman Abdurahman mendirikan JAD (Jamaah Anshoru Daulah) atau JAK (Jamaah Anshoru Khilafah). Aman Abdurrahman divonis hukuman penjara sembilan tahun pada tahun 2010, dalam kasus pelatihan militer di Jantho, Aceh. Sedangkan Abu Bakar Ba’asyir divonis 15 tahun penjara untuk kasus yang sama.

Bahrun Naim, orang yang disebut Polri bertanggung jawab dan merupakan otak terror Thamrin, pernah mengikuti pengajian yang diselenggarakan Aman Abdurrahman. Karena itu, bertolak belakang dengan tuduhan Polri, Ayub Abdurahman (mantan JI) dan Sidney Jones menduga otak teror Thamrin adalah Aman Abdurrahman bukan Bahrun Naim.

Sementara itu, Ulil Abshar Abdalla, pembicara utama dalam diskusi ini, menjelaskan secara detail mengenai kitab “Ma’âlim fî al-Tharîq”, karya Sayyid Qutb, yang oleh sebagian pengamat dinilai sebagai bapak spiritual bagi gerakan jihadi.

Menurut Ulil, kitab “Ma’âlim fî al-Tharîq”, menunjukkan bahwa Sayyid Qutb bukan sekeder idelog yang dangkal. Ia adalah ideolog radikal modern yang tulisannya sangat menarik. Orang yang membaca kitab “Ma’âlim fî al-Tharîq” akan merasa seperti “tersengat listrik” karena menemukan cara pandang yang sangat mendalam, kualitas bahasanya luar biasa, hidup, elegan, dan mutu sastranya begitu tinggi.

Kitab “Ma’âlim fî al-Tharîq” dibuka dengan sebuah pernyataan tegas, “Dunia saat ini sedang berada di ambang kehahancuran. Ini bukan kehancuran karena ancaman dinosaurus atau yang lain, melainkan ancaman yang datang dari sebuah sebab yang jauh lebih serius: yaitu krisis nilai. Krisis ini terjadi di dunia Barat.”

Barat yang demokratis mendapat kritikan yang tajam dari Sayyid Qutb. Ia, misalnya, mengatakan, “Barat yang demokratis akhirnya tidak bisa menghindarkan diri dari ‘jampi-jampi’ komunisme Timur yang menyelundup ke Barat lewat sosialisme.” Dalam pandangan Sayyid Qutb, sosialisme di Barat adalah pertanda kebangkrutan demokrasi di Barat. Sementara itu, krisis serupa, menurutnya juga terjadi di Blok Timur (Uni Soviet dan negeri-negeri satelitnya).

Krisis nilai yang disebut oleh Sayyid Qutb itu terjadi ketika janji-janji keadilan yang diproklamirkan oleh komunisme ternyata mengalami kebangkrutan. Alih-alih menciptakan keadilan, komunisme justru melahirkan kelas sosial baru, kelas para aparat partai, yang menjadi penindas baru. Bagi Sayyid Qutb, baik kapitalisme di Barat maupun sosialsme di Timur, dua-duanya telah mengalami jalan buntu.

Untuk terbebas dari krisis tersebut, Sayyid Qutb menawarkan jalan keluar: kepemimpinan dunia baru. Di dalam pembukaan kitab “Ma’âlim fî al-Tharîq” ia mengatakan dengan tegas, “Harus ada kepemimpinan baru bagi manusia! Ini bukanlah pertama-tama kepemimpinan politik, melainkan kepemimpinan dalam hal nilai-nilai, kepemimpinan moral. Kepemimpinan semacam ini hanya bisa diberikan oleh Islam. Sebab kepemimpinan di tangan ideologi-ideologi sekuler yang lain telah menunjukkan kegagalan.”

Kerangka berpikir Sayyid Qutb tersebut menurut Ulil telah menjadi ilham bagi gerakan-gerakan kebangkitan Islam di dekade 80-an yang mengangkat semboyan: al-Islâm huwa al-hall (Islam adalah sebuah solusi). Sayyid Qutb merupakan tokoh yang membangun sebuah paradigma yang belakangan populer di kalangan aktivis Muslim yang biasa disebut kaum haraki, yaitu paradigma kegagalan Barat dan Timur serta keharusan Islam sebagai alternatif atas keduanya.

Ulil mengatakan bahwa kitab “Ma’âlim fî al-Tharîq” telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh Professor Fakhruddin dan diterbitkan oleh penerbit Tinta Mas. Buku ini diterjemahkan kembali oleh media dakwah. Pengaruhnya sangat luar biasa! Edisi terakhir di Kairo telah disebarkan oleh Saudi Arabia melalui organisasi-organisasi pelajar Islam internasional.[]

ICFP Youth Pre-Conference: Remaja dan Problematika Kesehatan Seksual dan Reproduksi

Saya mendapatkan kehormatan menjadi delegasi International Conference on Family Planning (ICFP) yang diselenggarakan di Nusa Dua, Bali, 25 – 28 Januari 2016.

ICFP adalah konferensi  tentang Keluarga Berencana terbesar yang diselenggarakan dua tahun sekali. Di tahun 2009, ICFP diselenggarakan di Uganda, tahun 2011 di Senegal, tahun 2013 di Ethiopia, dan sekarang di Bali Indonesia. ICFP tahun ini dinyatakan panitia sebagai konferensi terbesar dengan mengundang lebih dari 4.000 delegasi dari 114 negara, dan 200 di antaranya anak muda dan remaja yang terdiri dari usia sekolah menengah hingga akhir 20-an.

Salah satu rangkaian acara yang dianggap penting dalam ICFP adalah Youth Pre-Conference pada  24 – 25 Januari 2016. Para pesertanya  terdiri dari anak-anak muda dan remaja lelaki perempuan termasuk difable dari berbagai belahan dunia. Selama ini mereka terlibat dalam pendampingan, advokasi, dan kampanye isu-isu kesehatan reproduksi bagi anak muda dan remaja.

Dalam konferensi ini, diskusi terfokus pada informasi dan akses remaja terhadap pelayanan kesehatan reproduksi. Didalamnya mencakup tantangan, hambatan, kesempatan, dan kebutuhan yang diidentifikasi penting bagi mereka. Identifikasi awal mengenai tantangan dan hambatan sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pemetaan perencanaan strategis.

Berdasarkan laporan V. Chandra Mouli dari WHO Internasional, situasi kesehatan seksual dan reproduksi (sexual and reproductive health – SRH) remaja saat ini sudah jauh lebih baik, terutama setelah adanya Convention on the Rights of the Child (CRC) di tahun 1989 dan International Conference on Population and Development (ICPD) di tahun 1994. Mouli menggarisbawahi beberapa hal yang menandakan kemajuan secara global; menurunnya angka kematian bayi, meningkatnya akses terhadap air bersih, dan penurunan secara signifikan angka kemiskinan. Namun, hal tersebut masih membutuhkan banyak upaya karena besarnya tantangan yang dihadapi.

Sebanyak 1.8 miliar atau setara dengan 28% populasi manusia di dunia (2010) adalah remaja dan anak muda. Oleh karena itu, layanan dan akses terhadap keluarga berencana maupun kesehatan reproduksi sangat dibutuhkan.  Remaja perempuan menghadapi hambatan dan persoalan lebih besar karena peran dan posisi mereka  di keluarga dan komunitas. Banyak pandangan bias atau stigma terkait dengan gender mereka sebaga remaja perempuan. Apalag jika mengalami persoalan dengan seksualitasnya. Selain akses dan layanan yang masih berkualitas rendah, para remaja juga tidak diimbangi dengan informasi dan pengetahuan yang memadai mengenai SRH. Misalnya saja dalam hal aborsi, tercatat 2,4 juta kasus aborsi di Indonesia di tahun 2014, dan 800.000 di antaranya dilakukan oleh remaja perempuan. Permasalah aborsi tidak hanya terletak pada prilaku seksual pra-nikah tanpa pengetahuan mengenai kontrasepsi, tetapi juga aborsi yang tidak aman, misalnya, dengan meminum jamu-jamuan atau obat pengguguran kandungan  tanpa resep dokter. Remaja perempuan di Indonesia yang melakukan aborsi kerap tanpa sepengetahuan orangtua sehingga mereka lebih rentan stres dan depresi.

Kehamilan pranikah adalah permasalahan yang sudah lama menjadi momok di Indonesia. Berdasarkan data BKKBN di tahun 2014, angka kehamilan remaja usia 15 – 19 tahun mencapai 48 di antara 1.000 kehamilan. Hal ini menunjukkan buruknya informasi mengenai SRH, termasuk informasi mengenai kontrasepsi, terhadap remaja. Remaja-remaja usia sekolah tidak mendapatkan pendidikan SRH yang memadai di sekolah dengan alasan bahwa mereka telah diajarkan melalui pelajaran Biologi—yang mana terbatas hanya pada nama-nama organ laki-laki dan perempuan.

Buruknya akses informasi remaja terhadap SRH semakin diperparah dengan pandangan miring masyarakat yang menganggap isu ini sebagai suatu hal yang dianggap tabu. Salah satu delegasi Youth Pre-Conference mengemukakan bahwa ketika dia mendapati ada sebuah benjolan di rahimnya, dia segera mendatangi seorang ginekolog. Namun, di ruang tunggu dokter, dia mendapatkan tatapan tidak mengenakkan dari pasien-pasien lainnya karena dianggap tidak “pantas” berada di sana. Kecurigaan-kecurigaan seperti ini yang akhirnya membuat remaja menjadi enggan untuk mendatangi dokter atau petugas pelayanan kesehatan reproduksi.

Permasalahan lainnya terletak pada program layanan kesehatan reproduksi yang berlangsung secara ad hoc dan tidak secara langsung bermanfaat bagi para remaja, salah satunya karena tidak mengikutersertakan remaja dalam perencanaan program, sehingga kebutuhan remaja dan pelayanan tidak saling terhubung. Oleh karena itu, salah satu solusi untuk menjawab hambatan tersebut adalah youth inclusiveness atau keterlibatan remaja dari awal perencanaan program hingga pelaksanaan agar tepat guna dan tepat sasaran. Menargetkan remaja yang termarginalisasi dan rentan juga merupakan salah satu hal yang perlu dilakukan, seperti kelompok LGBT, yang semakin rentan karena orientasi seksualnya.

Secara catatan, konferensi ini tampaknya kurang meng-address isu diskriminasi dan ketimpangan gender sebagai salah satu indikator penting. Misalnya, keterbukaan dan hambatan akses terhadap layanan SRH antara remaja perempuan dan laki-laki yang mungkin berbeda satu sama lain. Atau dalam hubungan seksual remaja, apakah kedua belah pihak, khususnya remaja perempuan, memberikan consent-nya atau bersedia melakukan hubungan karena diancam. Ketimpangan-ketimpangan seperti ini juga perlu menjadi pertimbangan dalam pemberian akses dan layanan SRH pada remaja perempuan dan laki-laki. Petugas layanan SRH pada remaja haruslah gender sensitif dalam memberikan layanan.

Terkait dengan peran Rumah KitaB, konferensi-konferensi serupa untuk remaja menjadi penting untuk lebih mengenali dan menggali bagaimana pandangan keagamaan bekerja dalam isu kesehatan seksual dan reproduksi. Studi Rumah KitaB mengenai perkawinan anak (2015) menunjukkan bahwa remaja kerap tidak diberikan akses untuk turut menginterpretasikan isu seksualitas yang berangkat dari cara pandang mereka. Untuk kepentingan itu, Rumah KitaB sedang mempersiapkan sebuah program youth camp bagi remaja di lingkungan pesantren untuk mengenali problematika seksualitas dan kesehatan reproduksi mereka, termasuk akses pada informasi dan layanan air bersih di lingkungan pesantren. Mengingat pandangan keagamaan (Islam) memiliki pengaruh kuat di Indonesia, maka menggunakan interpretasi ajaran agama yang progresif dapat mendorong terciptanya layanan SRH yang dapat diterima oleh masyarakat.

Secara garis besar, Youth Pre-Conference ini menghasilkan beberapa rekomendasi yang dapat mendorong peningkatan layanan program kesehatan reproduksi bagi remaja, yaitu youth leadership, youth inclusiveness, akuntabilitas, eliminasi peraturan-peraturan yang kontradiktif, pengharmonisasian regulasi yang berpihak pada remaja, dan peningkatan dukungan komunitas. []

Majelis Reboan, Diskusi di Kediaman Djohan Effendi

RABU, 20 Januari 2016, Rumah KitaB mendapatkan undangan dari Majelis Reboan untuk menghadiri diskusi dengan tema “Perkawinan Anak; Peristiwa Genting Tak Dianggap Penting” di kediaman pemikir muslim garda depan Indonesia, Djohan Effendi, di Apartemen Mitra Oasis, Senen. Tampil sebagai pembicara dalam diskusi ini adalah Lies Marcoes, MA., Direktur Rumah KitaB, dan dihadiri oleh sejumlah aktivis gender dari beberapa lembaga penelitian dan ormas keagamaan.

Selaku tuan rumah, dalam sambutannya Djohan Effendi mengatakan bahwa Majelis Reboan merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Djohan Effendi Community untuk menyatukan ide, gagasan, serta berbagi ilmu dari pihak-pihak dari berbagai agama, aliran, suku, dan budaya guna menciptakan kondisi masyarakat yang ideal dan harmonis.

Pembicara utama dalam forum diskusi ini, Lies Marcoes, menyatakan kebahagiaannya bisa menghadiri undangan Majelis Reboan dan bertemu dengan Djohan Effendi yang menurutnya sangat berjasa dalam karirnya sebagai peneliti hingga ia menjadi seperti sekarang ini.

Lies menyebutkan bahwa tema “Perkawinan Anak; Peristiwa Genting Tak Dianggap Penting” ini bertitik tolak dari hasil penelitian Rumah KitaB tentang fenomena perkawinan anak yang digali dari lima provinsi meliputi 8 kabupaten dan 2 kota. Penelitian ini meliputi wilayah Banten, Bogor, Sukabumi, Cirebon, Lamongan, Sumenep, Pulau Lombok, dan Makassar. Dasar pemilihan wilayah itu adalah data kuantitatif nasional serta sejumlah hasil survei yang menunjukkan tingginya angka perkawinan anak di wilayah-wilayah tersebut.

Menurutnya, penelitian ini berusaha keluar dari pakem penelitian yang selama ini dilakukan beberapa lembaga penelitian sebelumnya. Studi-studi mengenai perkawinan anak sebagian besar lebih melihat kaitannya dengan dampak yang diderita oleh perempuan, seperti putus sekolah hingga pengalaman kekerasan dalam rumah tangga. Namun studi tentang apa itu kemiskinan yang senantiasa disebut sebagai penyebab perkawinan anak belum ada yang menggalinya.

Karenanya, lanjut Lies, penelitian ini menelisik perubahan-perubahan ruang hidup yang berdampak pada kemiskinan. Demikian halnya perubahan relasi gender di tingkat keluarga dan komunitas yang disebabkan oleh perubahan ruang hidup atau sosial ekologi, luput dari penelitian. Hal lain adalah studi tentang kelembagaan yang mendorong praktik kawin anak juga dianggap sangat penting untuk dipahami. Dan sesuai dengan kompetensi Rumah KitaB, pandangan keagamaan yang diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya praktik perkawinan anak didalami melalui penelitian ini.

Dengan menggunakan pendekatan antropologis yang di dalamnya menggali persepsi, cara pandang dan mendalami/menafsiri makna dari sebuah peristiwa (perkawinan anak), penelitian ini menurut Lies dimaksudkan sebagai sumbangan kajian yang melihat dua aspek penting yang diduga berpengaruh pada praktik kawin anak namun belum terlalu banyak didalami, yakni perubahan-perubahan ruang hidup, perubahan relasi sosial dan gender, serta kajian kelembagaan dan pandangan keagamaan sebagaimana dipahami oleh subyek penelitian.

Kesimpulan dari penelitian ini dalam pandangan Lies adalah bahwa praktik perkawinan anak merupakan sebuah tragedi kemanusiaan yang sangat genting namun tak dianggap penting. Terjadi sebagai implikasi sangat masif dari proses pemiskinan struktural yang berakar pada perubahan-perubahan ruang hidup, sumber kehidupan akibat krisis ekologi dan agraria di lingkup predesaan. Situasi itu merembet pula pada perubahan relasi sosial dan gender akibat kegugupan menghadapi modernisasi. Praktik itu sebetulnya mengetuk hati para pemerhati isu anak-anak. Namun, usaha gerakan untuk menolak praktik itu terasa jauh dari hingar-bingar. Praktik itu sedemikian jauh tak berhasil menumbuhkan kegemparan publik untuk melawannya. Praktik kawin anak antara lain dianggap biasa, urusan domestik sebuah keluarga, atau bahkan dianggap bukan persoalan publik yang serius.

Penelitian ini mencatat bahwa perkawinan usia anak-anak merupakan sebuah fenomena di mana anak perempuan menyerupai anak yatim piatu (secara) sosial. Karakteristik yatim piatu yang dikenali secara umum dapat ditemui dengan jelas dalam karakteristik perempuan yang dikawinkan dalam usia muda: tidak mandiri, jaringan sosial lemah, daya dukung lemah, tanpa perlindungan, tanpa kasih sayang, dan miskin.

Lies mengungkapkan bahwa banyak perempuan yang masuk dalam perkawinan anak datang dari keluarga miskin, orangtua mereka kehilangan kesanggupannya sebagai orangtua tempat anak dapat tumbuh kembang secara sehat, aman, dan bermartabat. Orangtua mereka kehilangan daya dukung alam dan kehilangan dukungan sosial akibat perubahan ruang hidup dan penghidupan mereka serta perubahan hubungan-hubungan sosial dalam masyarakatnya.

Perkawinan anak adalah fenomena yatim piatu sosial ketika orangtua, kaum kerabat, dan lingkungan sosial di sekitarnya lebih mengutamakan kepentingan dan posisi mereka. Orang-orang dewasa di sekitar mereka berkutat dengan penjagaan nama baik atau bahkan memanfaatkannya untuk bertahan hidup dari perkawinan anaknya. Perkawinan anak disebut sebagai fenomena yatim piatu sosial karena negara juga setengah hati dalam menimbang mereka sebagai prioritas program dan mengalah pada pandangan-pandangan agama yang membenarkan praktik kawin anak serta membiarkan kelembagaan sosial, hukum, adat, dan tradisi melanggengkannya.[]

Peluncuran Buku Mollo

Pada tanggal hari rabu, tanggal 16 Desember 2015, Walhi dan lembaga-lembaga aktivis lingkungan hidup mengadakan Launching dan Diskusi Buku “Mollo, Pembangunan dan Perubahan Iklim”, Rabu – 16 Desember 2015, jam 14-17 WIB, di WALHI – Jl Tegal Parang Utara 14 Mampang Prapatan Jaksel. Narasumber pada acara tersebut yaitu Dewi Candraningrum, Noer Fauzi Rachman, Siti Maemunah, Sonny Keraf. Moderator acara: Chalid Muhammad. Acara tersebut juga dimeriahkan dengan pemutaran Film “Di Atas Air dan Batu”, film terbaik Denpasar Film Festival dan pameran lukisan tentang lingkungan. dalam acara tersebut panitian menyajikan suasana yang sangat naturalis dengan sajian makanan-makanan khas daerah terpencil, seperti umbi-umbian, jagung, dan kacang-kacang rebus.

Acara dibuka dengan paparan Anderas, seorang pakar ”The Dark Art” menjelaskan seputar tema pameran yang digelar bersama peluncuran buku Mollo; Pembangunan dan Perubahan Iklim. Dia menjelaskan bahwa pameran tersebut bertema ”Batu karang luka keteguhan perjalanan di jalan sunyi”. Judul itu diambil dari pengalamannya selama 423 kali mengikuti acara kamisan, merupakan acara yang diadakan oleh keluarga korban kerusakan lingkungan berbentu aksi diam serentak sebagai penunjukan aksi perlawanan terhadap pabrik semen di daerah mereka, di Rembang, Jawa Tengah. Aksi kamisan itu sudah dilaksanakan selama 423 kali, setiap hari kamis, artinya sudah 8 tahun lebih aksi mereka laksanakan. Beberapa karya untuk ibu-ibu di Rembang, melawan kehadiran pabrik semen di daerah mereka dengan mendirikan tenda sejak 550 hari lalu, artinya sudah setahun lebih mereka bertahan di tenda-tenda itu yang terletak di jalan pintu masuk jalan setapak pabrik semen.

Andreas melihat pecinta 65 sudah hampir seabad tetap teguh berjuang. Bagi mereka tidak hanya manusia, namun bumi pun terluka, di atas batu karang luka itu kebenaran baru ditegakkan. Perjuangan masyarakat di Mollo mempertahankan gunung-gunung batu yang punya arti khusus, tidak hanya fisiknya tapi psikologinya telah dirusak oleh industri marmer. Abahkan aksi tersebut sudah mendapat ”golden price”, sebuah penghargaan untuk para pejuang lingkungan yang memperjuangkan keutuhan bumi dan manusia. Andres mencatat perkataan Maemunah, ”Ada tali yang terhubung ada kebenaran yang harus diungkap, ada upaya pemulihan yang harus diurus bersama, sehingga saya membutuhkan babak lain dari rentetan gambar gelap”, Andreas membayangkan beberapa buah jalan karena selalu ada harapan mengenai kemenangan-kemenangan kecil dari orang-orang yang menghargai manusia dan tubuh Mollo. Baginya, cerita Mollo adalah cerita kemenangan-kemenangan kecil atas korporasi-korporasi besar yang berhasil dihentikan. Orang-orang Mollo adalah orang-orang seteguh batu karang, walaupun mereka terluka, bumi Mollo pun terluka.

Penulis Buku Mollo bernama siti Maemunah, sudah 15 tahun menekuni daya rusak tambang terhadap lingkungan, sudah lama mengadvokasi tentang lingkungan. Perwakilan dari penerbit, dari kompas, bapak Irwan Syuhanda memberikan cindera mata kepada Siti Maemunah sebagai penulis buku ”Mollo; Pembangunan dan Perubahan Iklim”. Di dalamnya mengisahkan perjuangan masyarakat Mollo dalam melawan korporasi-korporasi yang selalu mengupayakan segalanya untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya tanpa memperdulikan kelestarian lingkungan.

Ibu Maemunah memberikan paparan singkat mengenai buku. Ibu Maemunah merasa dirinya bukanlah penulis karena dirinya hanya mencatat berbagai hal di setiap daerah yang dikunjungi dan dia berkomunikasi langsung dnegan masyarakat Mollo, menyelami perjuangan mereka terhadap korporasi yang merusak kelestarian alamnya. Menurutnya Ada dua hal yang dia dapat, yaitu jangan pernah kita meletakkan alam di luar kita, menjadikan sungai tempat sampah karena itu merusak ekosistem lingkungan tempat kita hidup yang secara otomatis mengancam kehidupan kita. Mollo mengajarkan alam itu seperti manusia. Air diibaratkan sebagai darah, bebatuan sebagai tulang, hutan sebagai rambut dan tanah sebagai daging, sebuah terminologi yang tidak pernah diimani oleh masyarakat dunia modern seperti Jakarta. Masyarakat Mollo tidak akan menjual yang mereka tidak bisa buat dan mereka hanya menjual apa yang bisa mereka buat, artinya mereka tidak akan menjual tanahnya, karena itu sudah diberikan oleh Tuhan. Perubahan iklim tidak bisa hanya dengan mengeluarkan kebijakan penurunan standar panas menjadi di bawah 2%, sebuah kebijakan yang slaah kaprah dalam mengatasi perubahan iklim.

Aktivis lingkungan, bapak Chalid Muhammad selaku moderator pada diskusi kali ini merupakan Direktur Institute Hijau, anggota dewan pengarah dan perubahan iklim, ketua advokasi tambang tahun 1995-2003. Penanggap kedua, Bapak Sony Keraf, anggota dewan energi nasional, mantan menteri lingkungan hidup tahun 1999 hingga 2001 tepat ketika mendiang presiden Gusdur memerintah, sekarang dosen di program pascasarjana Fakultas filsafat dan ilmu lingkungan hidup, menyelesaikan S1 di STF Tridyakarya dan menyelesaikan S2 dan S3 di Belgia, sekarang komisaris utama Bank BNI.

Bapak Chalid Muhammad beranggapan bahwa kalau dalam mengatasi perubahan iklim dunia ini memakai pendekatan top to down tidak akan pernah berhasil, karena korporasi selalu mengintervensi para pengambil kebijakan dan mempengaruhi produksi keputusan-keputusan yang hanya menguntungkan pihak korporasi. Maemunah berhasil menyajikan tulisan yang berbeda dengan berhasil mengaplikasikan metodologi tutur perempuan dalam tulisannya sehingga tulisannya berhasil mengalirkan informasi yang menarik untuk disajikan saat ini.

Sony Keraf, merupakan aktivis lingkungan paling kawakan, salah seorang teman seperjuang Gusdur kala reformasi. Bagi Sony Keraf, tulisan Maemunah bisa menjadi model pengetahuan yang bisa dibandingkan dengan hasil pengetahuan lain, seperti orang Papua yang menganggap wilayah mereka sebagai ibu mereka, sehingga mereka menyesali kegiatan pertambangan di wilayahnya yang merusak ekosistem alam mereka. Buku Sony Keraf berjudul ”Filsafat Lingkungan Hidup” yang terbit tahun 2014 menuturkan pandangan yang selaras dengan filosofi masyarakat Mollo yang menganggap alam sebagai sebuah sistem kehidupan, ada batu sebagai tulang kita, ada air sebagai darah, ada tanah sebagai daging dan hutan sebagai rambut. Bagi Sony Keraf, cara hidup kapitalisme global yang dibawa ke seluruh dunia selalu mengabaikan lingkungan dibanding keuntungan yang diperolehnya. Globalisme telah membawa petaka besar terhadap ekosistem lingkungan. Pemimpin negara-negara modern bernegosiasi berdasarkan kepentingan mereka, saling kunci satu sama lain untuk mengamankan kepentingannya masing-masing.

Chalid Muhammad, moderator diskusi itu, sangat mengapresiasi sikap pluralisme orang Mollo yang mau bergaul dengan siapa saja, bahkan keturunan Tionghoa diberikan kesempatan menjadi kepala suku di sana.

Dewi Candraningrum, sebagai pembicara berikutnya menggunakan terminologi vagina perempuan” dalam analisisnya. Dia mengatakan bahwa saat ini banyak kebijakan yang tidak berpihak pada kesehatan reproduksi perempuan, sehingga Indonesia menempati daftar negara dengan angka kematian Ibu tertinggi di Asean dengan 325 kematian per1000 kelahiran, berbanding jauh dnegan Jerman yang hanya mengalami satu kematian bayi per1000 kelahiran dan 5 berbanding 1000 kelahiran di Jepang. Indonesia juga mencatatkan diri memiliki peserta kawin anak terbanyak kedua di Asean setelah Vietnam. Dewi bercerita di suatu desa di Banyumas, kanker serviks sangat tinggi di sana, ada 24 kematian perempuan karena kanker serviks, sedangkan kematian laki-laki hanya berjumlah 12 orang. Menurut Dewi bila kita tidak berbicara tentang vagina maka kita tidak berbicara tentang urgensi perempuan, karena gusdur, dan tokoh-tokoh lain lahir dari vagina perempuan.

Perempuan dan perubahan iklim. Batu dan air dalam film ini. Batu ttg kawasan Mollo, dan air ttg komunitas nelayan perempuan di Mollodemak, bagaimana perjuangan yang mereka lakukan terkait dengan aksi perlawanan terhadap perubahan iklim. Cuaca makin ekstrem, musim agustus (panas) menyebabkan penghasilan berkurang, misalnya penghasilan laut bagi nelayan berkurang karena cuaca ekstrem membuat nelayan makin sedikit punya waktu melaut. Perubahan iklim di Mollo ada pertambangan marmer merusak. Banyak hujan, dan kemarau yang tidak menentu, hingga kema. Wawancara dengan warga Mollo, mengatakan masyarakat Mollo menjaga sendiri hutannya. Perempuan bukan hanya menunggu nafkah dari suami saja namun permpuan juga harus ikut andil dalam pengambilan keputusan. Laki-laki tidak bisa menjalankan tugas perempuan namun perempuan mampu menjalankan semua pekerjaan laki-laki.

Sedangkan Noer Fauzi Rahman bertutur, Mollo adalah bentangan alam di mana kuda-kuda dipelihara secara liar. Istilah ”dipelihara secara liar” menunjuk pada suatu cara beternak yang khusus sehubungan dengan ekosistem sabana, kuda-kuda ditandai secara khusus, suatu tanda kepemilikan pada bagian tubuh tertentu ditubuhnya, lalu dilepas di alam liar, dan ditangkap saat dibutuhkan. Cara mereka menangkap pun unik. dirinya pernah secara langsung diajak Petrus Almet, tetua adat di sana, untuk menyaksikan bagaimana ia melakukan penangkapan itu dengan cara memanggil kuda-kuda tersebut. Dia naik ke bukit kapur dan berdiri di atas tempat yang tinggi melihat bintang Sabana itu, dan di saatnya tiba ia mengeluarkan suara-suara dari mulutnya. Suara-suara tetua adat yang tidak dapat ditirukan itu diteriakkan untuk memanggil kuda-kudanya. Antara dirinya dan kuda-kudanya itu bagaikan telah ada suatu tali ikatan seperti seseorang dipanggil namanya, lalu menengok dan menghampiri sipemanggil. Inilah tanda keintiman manusia dengan alam, sekaligus penanda tautan sebuah kepemilikan.[]

Tempat & penyelenggara: WALHI, Jakarta Selatan

Waktu: 16 Desember 2015

Schneiders: Perlu Narasi Tandingan untuk Melawan Radikalisme

Terorisme bukan hanya soal agama, tapi juga menyangkut sosial, politik, ekonomi. Ada banyak motif di balik fenomena terorisme. Hal ini disampaikan Thorsten Gerald Schneiders, editor Deutschlandfunk dan ahli Islam dari Jerman, dalam Workshop Internasional “Radikalisasi dan Deradikalisasi”: membandingkan pengalaman di Jerman, Indonesia, dan lainnya di Goethe Institut Jakarta (26/11).

Di Jerman, motif utamanya bisa disebabkan karena diskriminasi terhadap umat Islam. Di sana, kata Schneiders, prejudis terhadap Islam cukup kuat. Orang Eropa merasa terancam dan berusaha mencegah imigran muslim.

“Situasi sosial-politik seperti ini mendorong sekelompok orang ‘meminjam’ ideologi salafi untuk melancarkan aksi-aksi terorisme” kata Schneders.

Tentu situasinya berbeda dengan Indonesia. Indonesia mayoritas muslim. Di Indonesia deradikalisasi biasanya dilakukan terhadap eks kombatan (mantan mujahid di Afganistan, Filipina, dll).

Schneiders menambahkan, pemahaman Islam di Indonesia sebetulnya sangat indah. Ini bisa menjadi counter narative atau memunculkan narasi baru keislaman yang berbeda dengan model Islam Timur Tengah.

Sayangnya, kata Schneiders, Indonesia yang berpenduduk muslim terbesar di dunia ini tak begitu dikenal di Eropa. Orang Eropa hanya mengenal Islam dari Timur Tengah yang berwatak keras dan tidak ramah terhadap umat lain.

Karena itu, kampanye Islam Indonesia bisa menjadi narasi tandingan terhadap Islam model Timur Tengah itu. Deradikalisasi bisa dimulai dari sini.

Sementara Sidney Jones, direktur Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC) mewanti-wanti bahwa ada seratus lebih — lebih banyak dari yang diberitakan — orang Indonesia yang dideportasi dari Turki. Orang-orang ini diduga kuat mau bergabung dengan ISIS.

Karena itu, kata pengamat terorisme dari Australia ini, perlu ada program khusus deradikalisasi untuk mereka yang juga terdiri dari anak-anak dan perempuan itu.

Sedangkan Irjen Pol. Tito Karnavian berusaha melihat dan memahami terorisme ini menggunakan kaca mata teori komunikasi.

Sebagai sebuah aksi kekerasan yang dilakukan oleh orang/sekelompok orang dengan sasaran sipil atau non kombatan dengan tujuan politik, kata Tito, adalah bagian dari strategi perang. Ini bisa dilakukan oleh negara maupun non negara.

Cara-cara seperti ini yang digunakan terorisme. Perlawanan mereka ditunjukkan dalam rangka mengambil dan memengaruhi sistem politik. Dalam hal ini menentang hegemoni Barat. Taktik dan metode yang digunakan adalah melakukan rekrutmen. Mereka menggunakan kekuatan kecil untuk memengaruhi elit. Proses rekrutmen tersebut dengan cara menjual dan mengadopsi ideologi dan kepercayaan tertentu.

Dalam teori komunikasi, kata Tito, ada empat komponen penting: sender (pengirim pesan), massage (pesan), receiver (penerima pesan), juga konteks (situasi tertentu).

Radikalisasi juga melalui proses tersebut. Recruitter (ideolog) akan mengajak dan memengaruhi potential recruit (calon teroris) dengan ideologi radikal (massage) dengan didukung dan dipengaruhi situasi dan kondisi (konteks) tertentu, misalnya situasi politik di Timur Tengah.

Karena itu, tegas Tito, deradikalisasi harus dimulai dari pemahaman bagaimana radikalisasi terjadi. Ia menawarkan lima pendekatan.

Pertama, memoderatkan orang yang sudah radikal (neutralize recruiter). Sasarannya adalah para ideolog atau eks kombatan. Mereka harus ditaubatkan agar kembali ke jalan lurus.

Dua, mencounter orang yang berpotensi radikal (neutralize potential recruits). Orang-orang ini harus dibekali pemahaman keislaman yang benar agar tak mudah terpengaruh pemahaman radikal.

Tiga, menetralisasi ideologi radikal (neutralize radical ideology). Perlu kampanye islam ramah dan damai agar islam tak selalu diidentikkan dengan kekerasan apalagi terorisme.

Empat, menetralisisr saluran-saluran terorisme (neutralize channels) bekerjasama dengan media massa dan ulama moderat.

Lima, menetralisir situasi yang memancing dan menyebarnya kelompok radikal (neutralize conducive to the spread of radicalition).

Poin terakhir ini Tito menegaskan bahwa fenomena terorisme kontemporer di Indonesia adalah “barang impor” dari situsi Timur Tengah yang dihidupkan Barat. “Yang menghidupkan harus mematikannya kembali,” pungkasnya.

Tempat & penyelenggara: Goethe Institute, Jakarta

Waktu: 26 November 2015

Time Out: Outing Rumah KitaB di Pantai Sambolo

Pagi itu, di saat matahari belum menampakkan wujudnya, Siska dan Jamal datang ke kantor Rumah KitaB, disusul beberapa menit berikutnya Ibu Lies Marcoes, Billah, Dilla, Hilmi, Roland, dan Mukti bersama beberapa sanak keluarga masing-masing datang dan segera memasukkan semua perlengkapan dan barang-barang ke mobil-mobil yang sudah dipersiapkan, yaitu satu unit Xenia, satu unit Avanza dan satu unit Innova.

Billah yang mengendarai Innova mulai menyalakan mobilnya, diikuti Jamal dan Hilmi di dua mobil berikutnya mengikuti dari belakang beriringan satu sama lain. Suasana sangat bahagia. Semua peserta outing menikmati perjalanan sambil mengamati berbagai pemandangan menarik selama perjalanan, sebagian mulai membayangkan hal-hal menarik tentang pantai Sambolo yang akan dikunjungi. Berbagai pertanyaan pun bergulir dalam benak-benak para peserta outing Rumah KitaB saat itu, terutama seperti apa pemandangan ujung pulau Jawa di sebelah barat itu. Pertanyaan-pertanyaan itu menghadirkan rasa penasaran luar biasa.

Rombongan mulai memasuki pintu Tol Tanjung Barat, lalu meluncur melewati Tol Karang Tengah, lalu masuk menuju Tol Jakarta-Merak, dan keluar di pintu tol Cilegon Barat. Setelah keluar dari kota Cilegon, rombongan lalu memasuki perkampungan terpencil di Anyer, para peserta mengamati kenyataan di sekelilingnya. Hilmi, salah seorang peserta outing berseloroh, ”Ternyata kemiskinan masih belum teratasi, padahal provinsi Banten kaya.” Mukti menanggapi, ”Seperti ada yang salah dalam program-program pemerintah daerah”. Jalan-jalan santai tapi tetap diskusi serius. Karena terbiasa penelitian lapangan, jadi kami selalu saja memperhatikan dengan seksama perubahan-perubahan sosial dan relasi kuasa di daerah yang dilalui. Tentu pertanyaan-pertanyaan seputar kehidupan sosial itu tidak sempat diteliti seksama karena agenda saat itu khusus liburan dan evaluasi tahunan.

Setelah melalui perjalanan yang cukup jauh, jauh dari lokasi Krakatau Steel, sebuah pabrik baja yang terkenal itu, tibalah rombongan di suatu lokasi pantai bernama Sambolo, sebuah pantai yang terletak di Anyer, provinsi Banten, tepat di ujung pulau Jawa paling barat. Hadirlah sebuah vila yang berada di mulut pantai, berkapasitas empat kamar, cocok untuk menampung 15 orang peserta outing Rumah KitaB.

Suara-suara ombak seketika hadir beriringan menyambut rombongan outing Rumah KitaB. Para peserta lalu bergotong royong memindahkan barang-barang bawaan, seperti beras, bumbu masakan, lauk pauk, dan peralatan masak karena di sana tidak tersedia makanan yang murah sehingga rombongan memasak makanan sendiri.

Setelah selesai merapikan barang-barang, tepat pukul 13.00 WIB, rombongan menyantap makan siang bersama di pinggir pantai, ditemani semilir angin dan suara-suara ombang membentur pantai Sambolo yang ternyata sangat indah, melebihi dugaan benak orang yang belum pernah menyaksikan sebelumnya.

Setelah santap siang, rombongan lalu beristirahat sejenak melepas lelah. Setelah itu, para peserta outing mulai menyusuri pantai dan berselancar di gulungan ombak laut Sambolo yang indah. Sayangnya Jamal dan Roland tidak bisa ikut berselancar karena sedang sakit.

Indahnya pantai Sambolo sungguh luar biasa, Pantainya sangat indah, memiliki hamparan pasir putih kecoklatan, air lautnya bersih, jernih dan ombak yang tidak terlalu besar sangat cocok untuk para pelancong yang ingin berenang dan bermain air. Sambolo merupakan kompleks bungalow yang terletak di sebuah teluk. Pantainya ada yang karang dan ada yang pasir. Pantai dekat tempat kami menginap merupakan pantai pasir jadi bisa langsung berenang tepat di depan vila yang kami tempati. Sedangkan pantai karang berjarak sekitar 3 bungalow. Di pantai ini juga banyak terdapat orang-orang yang menjajakan makanan khas pantai seperti otak-otak.

Setelah selesai berselancar di pinggir pantai, Ibu Lies memanggil kawan-kawan yang sedang berselancar untuk segera kembali ke hamparan pasir putih di pantai. Di tengah terjangan ombak-ombak itu, kawan-kawan Rumah KitaB segera menghampiri panggilan Ibu Lies, seorang sosok pemimpin sekaligus pendidik bagi para stafnya. Ibu Lies memberikan pengarahan singkat mengenai beberapa permainan pantai yang akan segera diadakan. Para peserta mulai membentuk lingkaran dan Ibu Lies berdiri di tengah memperagakan bentuk permainannya. Permainan tebak-tebakan, disertai gerakan berpindah tempat antara satu dengan lainnya, bila salah seorang peserta tidak berpindah atau ketika berpindah tidak berhasil mendapatkan tempat kosong, maka dinyatakan kalah dan harus berdiri di tengah lingkaran dan kembali harus melontarkan pertanyaan, begitu seterusnya.

Setelah selesai lomba pertama, Ibu Lies mengajak peserta untuk lomba balap karung. Ibu Lies membagi peserta menjadi dua kelompok. Pemenang dari setiap kelompok akan kembali dipertemukan di partai final. Kelompok pertama terdiri dari Ibu Lies, Siska, Dilla, dan Hilmi, sedangkan kelompok kedua diisi oleh Roland, Nia, Mukti, Ricky, dan Billah. Sambil tertawa riang para peserta menyoraki kelompok pertama yang bertanding terlebih dahulu, baru kemudian kelompok kedua bertanding. Kelompok pertama dimenangkan oleh Hilmi, dan kelompok kedua dimenangkan oleh Ricky. Dengan demikian Ricky dan Hilmi adu tanding di partai final, Hilmi yang sudah kelelahan sambil tertawa mengungkapkan tak sanggup menyelesaikan hingga akhir. Otomatis Ricky memenangkan perlombaan balap karung.

Perlombaan terakhir yaitu lomba main bola pantai. Bentuknya mirip sepak bola, ada dua tim yang bertanding, ada dua gawang yang diberi tanda hanya dengan sandal, namun memakai tangan, saling lempar antar anggota tim. Tim pertama beranggotakan para peneliti, Mukti Hilmi, Roland, dan Ricky sebagai pengganti Jamal yang absen karena sakit. Sedangkan tim kedua terdiri dari tim admin Rumah KitaB, yaitu Siska, Billah, Dilla, dan Reza. Suasana riang gembira di antara peserta yang saling berebut bola ditemani hembusan angin pantai yang segar menambah semarak pertandingan sore itu. Dengan susah payah Tim Peneliti berhasil mengalahkan tim admin dengan skor 2-1. Seru! Menarik sekali. Karena sudah kelelahan para peserta beristirahat dan mulai mandi bergantian.

Saat sore hari ombak laut nampak makin besar karena air laut mulai pasang. Sebagian peserta outing yang mengantre mandi mendapat kesempatan menyaksikan indahnya matahari tenggelam di laut Sambolo diiringi desiran ombak lautnya menandai siang akan segera digantikan oleh malam. Sebagian peserta menyiapkan peralatan untuk membakar ikan, seperti batok kelapa dan rangkaian besi kecil yang diletakkan di tempat khusus pembakaran. Ikan bakar pun segera dipanggang. Angin malam pantai mulai menyapa disertai dingin malam pantai sambil mengipasi bakaran. Asap bakaran yang menebar wewangian aroma ikan bakar mulai menggoda perut para peserta yang telah setia menanti saat makan malam tiba.

Setelah makan malam yang paling berkesan itu, Ibu Lies memimpin rapat evaluasi tahunan Rumah KitaB, membahas berbagai agenda perjalanan Rumah KitaB selama setahun, dan membahas berbagai hal yang perlu diperbaiki bersama untuk memperkuat program Rumah KitaB. Evaluasi tahunan kali ini merupakan evaluasi tahunan yang pertama diadakan oleh Rumah kitaB dengan suasana yang sangat indah, suasana malam Pantai Sambolo yang khas dengan suara deburan ombak malamnya.

Saat malam makin larut, dan waktu kembali menentukan takdirnya, semua peserta outing mulai memasuki kamar masing-masing untuk beristirahat. Tidur kali ini berbeda dari tidur sebelumnya. Penuh kesan yang mendalam, seakan ingin mengulang kembali. Para peserta lalu tertidur pulas.

Ketika matahari tiba menyapa dari belakang vila, para peserta mulai bangun dari tempat tidurnya dan menikmati matahari terbit di Sambolo. Ibu Lies, Billah dan Tasya mulai menikmati semilir angin di pantai dan segera kembali mengambil selancar untuk berendam di air laut dan menikmati ombaknya, disusul kemudian oleh Mukti, Hilmi, dan Ricky menyelam menikmati ombak dipagi hari. Siska pun tidak ketinggalan ikut meramaikan dengan lantunan musik, berjoget ria sambil tertawa riang.

Ombak laut Sambolo memang menggoda, siapapun pasti tidak pernah mau beranjak dari sana, membuat rindu setiap pengunjungnya. Begitu bahagianya sampai-sampai Mukti kehilangan kacamata ketika diterjang ombak besar. Tak kapok sudah pernah merasakan kehilangan kacamata, namun Mukti tetap saja kembali ke ombak dan bermain selancar karena memang pantainya sangat indah dan ombaknya sangat menggoda siapa saja yang datang ke sana. Tak lama kemudian semua kembali ke vila, mandi, dan mempersiapkan barang-barang kembali ke mobil masing-masing karena sesuai rencana rombongan pulang pukul 13.00 WIB. Setelah makan siang, rombongan foto bersama di pantai, mengabadikan suasana indah yang pernah terukir, setelah itu kembali ke Jakarta.

Sambolo yang takkan pernah terlupakan.

“Fikih Kawin Anak” Perspektif Baru Pernikahan Dini

Jakarta (ANTARA Lampung) – Dunia kini sedang membutuhkan wacana baru tentang konsep pernikahan dini karena upaya rasional lain yang dilakukan kerap kali berbenturan dengan teks keagamaan yang seolah-olah membenarkan perkawinan anak.

Di Indonesia, misalnya, Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan seperti mati kutu ketika dihadapkan dengan pandangan yang bersumber dari hadis-hadis yang dipersepsikan membenarkan perkawinan pada usia anak-anak.

Bahkan, yang lebih ekstrem ketika tanpa konteks dalil perkawinan Aisyah (yang konon ketika itu masih anak-anak) dan Nabi Muhammad diterapkan sebagai pembenaran atas praktik perkawinan anak.

Karena berbagai alasan itulah buku berjudul Fikih Kawin Anak yang ditulis Mukti Ali, Roland Gunawan, Ahmad Hilmi, dan Jamaluddin Mohammad menjadi penting untuk dibaca.

Buku yang diterbitkan atas kerja sama Rumah Kitab, Ford Foundation, dan Norwegian Centre for Human Rights itu berupaya menyajikan ulang teks keagamaan perkawinan usia anak.

Direktur Yayasan Rumah Kita Bersama Lies Marcoes-Natsir pada sampul belakang buku menuliskan pihaknya melakukan kajian lebih mendalam tentang bagaimana teks keagamaan bicara soal perkawinan anak.

“Upaya menghentikan praktik perkawinan anak dengan melakukan kajian ulang atas teks dilakukan dengan membangun pemikiran keagamaan tentang keharusan dihentikannya perkawinan anak yang selama ini telah menggunakan legitimasi agama,” tulis Lies Marcoes.

Kata pengantar yang renyah dan gurih disajikan oleh Prof. Dr. Nadirsyah Hosen seorang pakar hukum Islam yang kini menjadi guru besar pada Universitas Wollongong Australia.

Pada pengantarnya di halaman 11 buku itu, Gus Nadir menyarankan agar umat Muslim tidak gengar untuk menggunakan logika dalam memaknai hukum yang bersumber dari teks keagamaan, termasuk hukum kawin pada usia anak-anak.

“Cara itu pula yang dicontohkan Nabi Muhammad ketika menunda usia nikah putrinya, Fatimah,” katanya.

Rasul berkata bahwa Fatimah masih kecil ketika sejumlah sahabat menyarankan pernikahan untuk putrinya.

Dengan menggunakan logika dan akal, kata Gus Nadir, publik hukum seharusnya bisa dipandu untuk mencari kemaslahatan, kebaikan bagi anak perempuan, dan bukan demi kepentingan para patronnya.

“Dengan cara itu hubungan perkawinan anak dengan teks konvensional yang dirujuk para pendukung perkawinan anak bisa diakhiri,” katanya.

Islam Dinamis

Membaca buku yang terbit cetakan pertama pada bulan September 2015 setebal 442 halaman itu, pertama pembaca akan dibawa masuk dalam pembahasan bagaimana membaca dan memahami teks keagamaan secara kontekstual.

Selanjutnya, secara perlahan pembaca mulai diajak untuk menyentuh tema utama mengenai perkawinan usia dini.

Nadirsyah Hosen yang pakar hukum Islam itu menegaskan bahwa kehadiran buku tersebut sangat melegakan dirinya secara pribadi.

“Kajian hukum Islam yang dinamis, yang tidak semata-maya tekstual, tetapi juga kontekstual masih terus berlangsung dan tersaji di sini,” katanya lagi.

Secara sistematika penyajian buku yang terbit di Jakarta itu terdiri atas sembilan bagian, yakni: Pendahuluan; Berinteraksi dengan Teks-Teks Keagamaan: Sebuah Tawaran Metodologis; Perkawinan dalam Islam; Polemik Perkawinan Anak di Dunia Islam; dan Perkawinan Anak sebagai Pemaksaan Terlarang.

Pada Bab 6 di halaman 185 disajikan Perkawinan Anak dan MBA (Married by Accident), Menafsir Ulang Teks-Teks Keagaman tentang Perkawinan Anak, Pembebasan Perempuan dari Perkawinan Anak Melalui Pendidikan, dan Legalisasi Batasan Usia Perkawinan di Negara-Negara Muslim.

Buku ini ditutup dengan epilog dari K.H. Husein Muhammad, kiai dengan pengetahuan teks klasik yang sangat mendalam serta pemahaman yang luas soal hak-hak kaum perempuan dan anak-anak perempuan dalam perspektif hak asasi manusia (HAM).

Pengasuh Pondok Pesantren Darut Taugid Arjawinangun Cirebon itu menegaskan bahwa hukum agama pada dasarnya haruslah berguna untuk kebaikan dan kemaslahatan, dan tidak ada keduanya jika di dalamnya terdapat pemaksaan dan penindasan.

Menurut dia, buku ini telah menyajikan sejumlah argumen yang bernas dan mendasar serta menyajikan kajian yang lebih baru tentang tak akuratnya dalil-dalil keagamaan soal perkawinan anak.

“Buku ini sangat penting untuk dibaca bukan hanya sebagai bahan permenungan, melainkan juga bagi upaya mewujudkan kesehatan reproduksi, hak-hak kemanusiaan perempuan, dan kemaslahatan secara lebih luas,” ujarnya.

Artikel dimuat di Antara Lampung.

Tafsir Ulang Teks Terkait Usia Pernikahan

JAKARTA, KOMPAS – Upaya interpretasi ulang teks-teks agama perlu dilakukan. Tujuannya agar dalam polemik penentuan batas usia pernikahan ada argumentasi yang sejalan dengan kaidah agama dan konteks kekinian. Itu mudah dilakukan sepanjang argumentasi kuat.
Hal itu mengemuka dalam diskusi dan peluncuran buku Fikih Kawin Anak di aula Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta, Kamis (8/10).

Penulis buku Fikih Kawin Anak, Mukti Ali, mengatakan, ulama pendukung usia pernikahan 16 tahun biasanya memakai argumentasi balig dari teks agama secara literal. Adapun ulama pendukung pendewasaan usia nikah melihat teks agama lebih kritis dan mengaitkan dengan konteks kekinian.

“Syariat Islam punya tujuan universal demi kemaslahatan umat. Jadi, perlu reinterpretasi teks agama terkait batas usia menikah dengan mempertimbangkan realitas yang berkembang, apalagi jika menikah dini berdampak buruk,” kata Mukti.

Menurut komisioner Komisi Nasional Perlindungan Anak, Badriyah Fayumi, hukum di Indonesia dipengaruhi paham agama, misalnya, hukum batas usia menikah. Organisasi keagamaan menilai usia 16 tahun jadi batas umur nikah karena itu usia balig sesuai teks agama. Ada juga teks agama yang menyatakan barang siapa mampu menikah, menikahlah. Teks itu jarang dipakai tokoh agama. “Secara kultural dan struktural, pendewasaan usia nikah harus dilakukan, terutama advokasi kepada daerah untuk membuat kebijakan bagus,” kata Badriyah.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Machasin, memaparkan, ahli fikih melihat batas usia nikah dari akil balig. Padahal, banyak hal lain bisa dipertimbangkan, seperti tujuan menikah, kemampuan membesarkan anak, kesejahteraan pasangan, dan kematangan psikologis. “Tuntutan keluarga kian kompleks. Kini, kematangan biologis cepat terjadi, tetapi kematangan psikologis belum tentu. Pemerintah tentu merujuk Undang-Undang Perkawinan,” ujarnya.

Ketua PBNU, Sulthon Fathoni, mengatakan dalam Islam ada banyak variabel perkawinan. Ada akad atau persetujuan dua pihak dari pihak menikah dan pihak terkait mempelai. Pernikahan tak berada di ruang hampa, ada jenis kelamin, komunitas, agama, dan etnis terkait. Hukum nikah bervariasi, ada yang wajib, direkomendasikan, dan mesti dicegah.

Ketua Bidang Maudhuiyyah Bahtsul Masail PBNU, Abdul Moqsith Ghazali, mengatakan, tak sulit mengomunikasikan permikiran di luar agama terkait batas usia menikah pada ulama jika argumentasinya kuat. (ADH)

Dimuat di Harian Kompas, kolom Peluncuran Buku, edisi 9 Oktober 2015.