Tak Melulu Suami, Istri Bisa Doktrin Keluarga Soal Ideologi Radikal

Kriminologi.id – Banyak pola dan jenis mengapa perempuan dapat terlibat sebagai pelaku terorisme, salah satunya adalah dengan menjadi agensi. Pengamat gender Lies Marcoes menilai, dalam keluarga, perempuan bisa terlebih dahulu terpapar paham radikalisme dibanding suaminya. Sehingga, menurutnya, seorang istri tidak melulu harus terpapar paham radikalisme dari sang suami terlebih dahulu.

“Perempuan sendiri ada yang menjadi agensi dan dia bisa meyakinkan suaminya dalam proses ideologisasi itu,” kata Lies ketika dihubungi Kriminologi.id pada Rabu, 16 Mei 2018.

Terkait dengan pelaku bom bunuh diri yang berasal dari kaum perempuan dan pemahaman global bahwa perempuan itu dinilai memiliki hati nurani dan belas kasihan, menurut Lies, pandangan itu tidak berlaku bagi mereka yang sudah memiliki ideologi radikal.

“Itu karena kita memandangnya dari luar yang menganggap bahwa aksi kekerasan itu negatif. Tetapi jika perempuan sudah menerima ideologi tertentu, justru mereka menganggap aksinya itu sebagai langkah penyelamatan kepada anaknya,” Lies melanjutkan.

Dia juga menjelaskan, adanya pemahaman Darul Haq, yakni pembagian wilayah perang dan wilayah damai, dalam Islam, pandangan ini mampu menjadi bahan pertimbangan bagi perempuan berpikir.

“Dia menganggap kehidupan di dunia ini sesuatu yang keras yang menyulitkan bagi anak-anaknya. Dalam keyakinan perempuan tersebut, di depan matanya ada surga. Dengan melakukan aksi ini, justri dia menganggap bahwa dia bisa menyelamatkan keluarganya. Ideologinya bisa seperti itu,” Lies menambahkan.

Di sisi lain, faktor ekonomi, bagi Lies, tidak melulu menjadi latar belakang aksi radikalisme yang perempuan. Sebab, dalam beberapa kasus, kata Lies, para pelaku perempuan juga ada yang berasal dari keluarga berekonomi mapan. Meski, tak dipungkiri, kondisi ekonomi juga bisa menjadi pemicu seseorang terlibat dalam gerakan serupa.

Seperti diketahui, aksi bom bunuh diri di sejumlah tempat yakni di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa hari lalu, melibatkan perempuan atau istri sebagai pelaku di dalamnya.

Aksi pengemboman bunuh diri di Markas Kepolisian Resor Kota Surabaya pada Senin, 14 Mei 2018, dilakukan Tri Ernawati, istri dari Tri Murtiono. Kedua pasangan ini mengajak ketiga anaknya yakni AAP, Muhammad Darih Satria Murdana, Muhammad Dafa Amin Murdana, untuk melakukan aksi tersebut.

Sedangkan pelaku pengeboman di GKI Jalan Diponegoro, Surabaya, dilakukan oleh istri dari Dito Febrianto yakni Puji Kuswari, serta kedua anak perempuannya yakni Fadila Sari dan Vamela Rizkita. Sedangkan dua anak lelaki dari Puji melakukan aksinya di Gereja Santa Maria Tak Bercela, Jalan Ngagel. Mereka adalah Yusuf Fadil dan Irman Ali.

Pelaku teror bom yang tewas dalam aksinya juga berlangsung di Rusun Wonocolo, Sidoarjo. Ia adalah Puspita Sari, istri dari Anton Febryanto. Pasangan suami istri ini membawa anak perempuannya yang berusia 17 tahun yakni Rita Aulia Rahman. Satu keluarga ini tewas di tempat saat menjalankan aksinya.

Sumber: https://kriminologi.id/renata/wanita/tak-melulu-suami-istri-bisa-doktrin-keluarga-soal-ideologi-radikal

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.