Pos

Tersesat dalam Cerita Tunggal Terorisme

Oleh Lies Marcoes (Peneliti Rumah KitaB)

 

Dalam minggu kedua Juni ini, dua peristiwa terorisme muncul di media. Pertama, berita penangkapan KDW alias Abu Aliyah Al Indunisy, salah satu mata rantai jaringan terorisme pemasok bahan baku bom yang kemudian diledakkan pasangan Lukman dan Yogi di Gereja Katedral Makassar pada 28 Maret lalu. Kedua, tertangkapnya tiga anggota teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) wilayah Jawa Barat yang bersembunyi di Pangandaran. Mereka dituduh sebagai mentor idad (persiapan untuk jihad dengan kekerasan) yang antara lain berada di Gunung Galunggung, Tasikmalaya. Menurut Detasemen Khusus 88 Antiteror, kegiatan mereka telah berlangsung sejak 2019, yang didahului dengan baiat anggota baru Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) dan dilanjutkan dengan pembentukan wadah Rumah Quran Sabilunnajah di Priangan Timur.

Dua peristiwa itu menarik untuk dibedah dengan analisa yang berbeda untuk melihat kemungkinan hasil analisa yang juga berbeda. Hal itu dibutuhkan karena kajian tentang terorisme tampaknya macet dalam menjelaskan fenomena baru keterlibatan perempuan, seperti dalam kasus bom Makassar dan Markas Kepolisian RI. Setidaknya, analisa yang muncul hanya itu-itu saja ketika terjadi peristiwa kekerasan ekstrem yang melibatkan perempuan. Sementara itu, kajian akademis juga tidak menjadi pandangan arus utama dan hanya beredar di kalangan akademis.

Meskipun tak menyedot perhatian publik, dua penangkapan itu jelas bukan berita kriminal biasa. Dari kacamata awam, peristiwa ini hanya menjadi berita rutin tentang ancaman teror yang terus-menerus dihadapi negara. Bagi saya, berita itu hanya memberi gambaran seragam dan bahkan statis tentang ancaman terhadap “keamanan negara” dengan melihat hubungan ideologi radikal dengan ajaran Islam yang mengancam otoritas negara.

Kedua peristiwa seperti itu senantiasa dapat ditebak ujungnya, yaitu adanya keterkaitan antara terorisme dengan ideologi maskulin yang berwajah agama. Namun, ketika berulang kali terjadi teror dengan pelaku perempuan, kesimpulan serupa itu gagal untuk menjelaskan mengapa perempuan terlibat dan di mana letaknya dalam peta analisis itu. Sejauh ini, kegiatan teror senantiasa digambarkan menyangkut kepentingan dan agenda kaum lelaki dan beroperasi dengan cara-cara lelaki serta demi tujuan dan perjuangan kaum lelaki.

Tapi, justru ini masalahnya. Dengan anggapan serupa itu, kita disuguhi cerita tunggal atau “single story” tentang terorisme. Novelis feminis Nigeria, Chimamanda Adichie, lewat karya-karya sastranya menggugat “cerita tunggal” yang membentuk wajah Afrika. Wajah itu, menurutnya, hanya sesuai dengan citra penjajahan dan dunia Barat sekaligus mengkhianati kenyataan. Dari pengalaman dan pengamatannya tentang Afrika, penggambaran itu bukan sekadar melahirkan sterotipe atau stigma tentang Afrika, melainkan juga menggambarkan Afrika yang sungsang dan tak kunjung lengkap dan genap. Sterotipe itu, menurutnya, telah merampok harga diri dan membentuk satu-satunya kebenaran tapi sesat.

Dalam konteks dan skala yang berbeda, cerita tunggal yang digugat Chimamada Adichie ini tak jauh berbeda dari isu terorisme. Setidaknya ada tiga hal yang dapat dipersoalkan untuk menggugat cerita tunggal terorisme itu.

Pertama, cerita tunggal terorisme itu didominasi oleh prasangka tentang Islam. Narasi ini telah mengabaikan kenyataan tentang sejarah panjang perjuangan umat Islam di dunia dalam menghadapi penindasan, baik di era penjajahan maupun dalam rezim-rezim penguasa dengan menggunakan ideologi Islamisme. Meski dalam kenyataannya perlawanan atas rezim itu juga kerap melahirkan manipulasi baru dengan memanfaatkan sentimen umat, banyak penguasa cukup dibuat gugup oleh kekuatan ideologi Islamisme yang getol menawarkan keadilan dan kesejahteraan.

Di banyak peristiwa, ideologi Islamisme bersama kekuatan rakyat telah berhasil menumbangkan penguasa diktator. Kisah paling fenomenal tentu saja tumbangnya monarki Syah Reza Pahlavi. Melalui penggalangan kekuatan umat yang juga melibatkan perempuan bercadar hitam sebagai simbol perlawanan atas dominasi Barat dan sekularisme, ideologi Islamisme Syiah itu telah berhasil menggerakan kekuatan umat, meskipun dianggap gagal dalam mengeksekusi keadilan yang dicita-citakan.

Namun, cerita bahwa ideologi Islamisme sepenuhnya sebagai ideologi jahat anti-peradaban ala ISIS tak selalu cocok dengan pengalaman mereka yang benar-benar menemukan jalan kebenaran baik secara individual maupun kolektif tentang ajaran Islam yang mereka fahami. Kita sering mendengar kisah-kisah perempuan “hijrah”, yang menemukan Islam sebagai rumah baru, visi baru, dan jalan jihad untuk hidup “sekali berarti kemudian mati”. Studi menarik dilakukan Saba Mahmood dalam Politics of Piety di Mesir yang menggambarkan gerakan “majelis taklim” kaum perempuan dalam membangun kekuatan mereka dalam menolong sesama perempuan.

Kedua, narasi tunggal tentang keterancaman negara (state security), yang seolah-olah hanya negara yang sedang terancam oleh ulah para teroris. Dalam pengalaman perempuan, ceritanya sungguh berbeda. Hal yang membuat mereka terancam ternyata bukan ulah teroris melainkan kehidupan itu sendiri (human security). Setiap hari mereka berhadapan dengan teror kemiskinan, kekerasan berbasis prasangka gender, ancaman atas keselamatan anak dari narkotik, rentenir, dan utang yang membelit, suami penganggur atau bolak-balik selingkuh, dan hidup tanpa kepastian.

Masalahnya, di ruang-ruang tempat masyarakat dan kaum perempuan berkumpul atau dalam sinetron dan tontonan murah lainnya tak ditemukan penjelasan tentang apa yang sesungguhnya sedang mereka hadapi. Alih-alih mendapat jawaban, mereka malah mendengar dari para penganjur agama tentang ancaman nyata yang paling mudah mereka pahami, seperti pelemahan akidah, kelalaian dalam menutup aurat, dan kealpaan dalam ibadah. Karenanya, yang mereka perjuangkan kemudian adalah bagaimana menutup aurat rapat-rapat, mengoreksi akidah yang dianggap menyimpang, serta menjauhi tetangga yang berbeda suku, agama, dan keyakinan atau menuntut negara untuk menegakkan syariat. Mereka tak dibantu untuk melihat ragam akar persoalan yang disebabkan ketimpangan sosial, pelemahan partisipasi perempuan di ruang publik, subordinasi yang menempatkan kelas perempuan di bawah lelaki, dan hal-hal lain yang menyudutkan mereka sebagai perempuan.

Ketiga, cerita tunggal terorisme dengan aktor tunggal lelaki. Pandangan ini bersumber dari ideologi gender esensialis maskulin yang menganggap menjadi teroris itu merupakan watak bawaan lelaki. Dengan anggapan demikian, perempuan, yang memiliki rahim dan kemampuan hamil dan melahirkan, dianggap mustahil akan terlibat dalam terorisme. Pandangan semacam ini menilai bahwa jika pun perempuan terlibat, itu karena mereka telah bermetamorfosa menjadi lelaki.

Kita perlu mengoreksi tiga hal dalam cerita tunggal terorisme di atas. Cara ini mungkin dapat menjelaskan keterlibatan perempuan dalam kekerasan ekstrem. Cerita tunggal itu bukan saja membuat kita gagal dalam membaca ancaman terorisme tetapi juga tersesat dalam memahami terorisme yang dibaca dari kaca mata dan pengalaman perempuan.

 

Artikel ini telah dimuat di koran Tempo, 25 Juni 2021

Catatan Gus Jamal: Agama Terorisme

Jika ada orang mengatakan terorisme tak memiliki agama sekaligus menolak mengaitkan tindakan terorisme dengan agama tertentu, mungkin ia sebetulnya tak setuju dan menolak keras terorisme berbasis agama. Ia juga tak mau kesucian agamanya dikotori ajaran dan tindakan terorisme.

Namun, penolakan tersebut tak sepenuhnya bisa dipercaya. Mengapa? Pernyataannya tak berbanding lurus dengan kenyataan. Saya yakin, —- mudah-mudahan keyakinan saya tak keliru —- mayoritas umat Islam tak setuju terorisme sebagai ajaran agama (Islam). Meskipun begitu, kita tak bisa menyangkal ada orang seperti Imam Samudera, pelaku dan terpidana mati Bom Bali, yang setiap kali mendatangi persidangan dengan wajah sumringah selalu memekikkan takbir . Setelah meninggal, jenazahnya pun disambut dan diarak ratusan orang seperti kembalinya syuhada dari medan peperangan.

Ketika terjadi aksi bom bunuh diri di Sarinah (Bom Sarinah), saya mewawancarai Ibunya Muhazzan, salah seorang pelaku bom bunuh diri dari Indramayu. Tanpa sedikitpun rasa penyesalan, ibunya Muhazzan meyakini anaknya itu sudah berada di surga dikelilingu bidadari. Bahkan ia bangga telah melahirkan seorang martir (syuhada) yang diharapkan nanti akan memberikan syafaat (pertolongan) kepada ibunya ke surga.
Mereka semua pasti akan menyangkal kalau tindakannya bukan bagian dari ajaran agama. Ada banyak hadis maupun kutipan ayat yang jika dibaca sepintas (pembacaan tekstual) akan mendukung dan melegitimasi tindakan mereka.

Lantas, siapakah yang paling berhak dan memiliki otoritas mewakili suara Tuhan? Sepenjang sejarahnya, umat manusia seringkali dikotori pertumpahan darah memperebutkan Tuhan.
Mungkin, sekali-kali kita harus jujur mengakui bahwa sebagian umat Islam meyakini terorisme sebagai bagian dari ajaran Islam. Empat tahun silam, Rumah KitaB meneribtkan satu buku penting utk memahami fenomena ini: “Inspirasi Jihad Kaum Jihadis”. Buku hasil diskusi ttg kitab-katab yang ditulis para Jihadis ini mengurai dan memetakan akar dan asal usul (geneologi pemikiran) pemikiran dan tokoh ideolog Jihad dalam Islam — dari Ibnu Taymiyah hingga Aman Abdurahman. Jika membaca buku ini, rasanya sulit mengatakan terorisme tak memiliki agama.

Memang kita tak bisa melihat fenomena terorisme hannya dari satu kacamata (kacamata kuda). Fenomena terorisme begitu rumit dan kompleks. Ada banyak lapisan realitas yang perlu diurai dan ditafsirkan. Cara pandang keagamaan saja tak cukup dan tak akan memadai. Seorang Marxis akan melihat ini sebagai fenomena ekonomi (infrastruktur). Agama hanyalah bagian dari suprastruktur. Freudian akan membacanya sebagai fenomena psikologi akibat impuls-impuls seksual yang menyembul dari alam bawah sadar. Inilah kenapa para teroris itu berburu bidadari di surga. Dan seterusnya…

Yang pasti, kita tak bisa menyederhanakan persoalan. Terorisme harus didekati dengan pelbagai macam pendekatan, salah satunya agama. Saya percaya, sebagaimana Karen Amstrong, bahwa fundamentalisme (sebagai akar dari ekstrimisme) ada dalam setiap agama. Ia ibarat duri dalam daging. Hari ini kita berhadapan dengan orang-orang beragama tanpa rasa kemanusiaan. Nauzu billah min zalik.

Salam,
Jamaluddin Mohammad

Kisah-kisah Perempuan yang Mencegah Aksi Terorisme di Keluarga

Oleh Nurdiani Latifah

Dalam catatan para ahli, perempuan-perempuan ini jusru menjadi aktor pencegah terorisme dan itu bukan isapan jempol belaka

 

Bagaimana perempuan bisa jadi aktor pencegah terorisme  melalui lingkup terkecilnya, yakni keluarga? Tulisan ini mengulik hal itu

Cerita Jihad Selfie yang dibuat oleh Noor Huda Ismail, pendiri Yayasan Prasasti Perdamaian, menceritakan jika perekrutan ISIS bisa dilakukan melalui sosial media. Dalam film tersebut, salah seorang anak SMA yaitu Teuku Akbar Maulana yang sedang belajar di Kayseri, Turki, tertarik salah satu aksi yang dilakukan temannya di facebook yang memperlihatkan pembicaraan dengan anggota ISIS. Melalui nontonan facebook tersebut, Akbar merasa tertarik untuk bias bergabung dengan ISIS. Bercermin pada beberapa cerita yang ada, di mana keluarga menjadi lingkaran penting seseorang tetap merasa aman tanpa dihakimi benar atau salah.

Bahkan, kasus lainnya para istri mantan napiter ini, sebagai pendamping suami dalam proses deradikalisasi menjadi penting. Keterlibatan perempuan dalam proses deradikalisasi dan disengangment dapat melengkapi program yang selama ini sudah berjalan.

 

Cerita-cerita lainnya, perlu didengarkan, misalkan bagaimana perempuan mencegah anggota keluarganya untuk terlibat dan aktif dalam agenda terorisme. Cerita-cerita ini nampaknya sangat jarang diungkap di public, namun WGWC Talk Seri #9 menceritakan secara jelas bagaimana perempuan berjuang mencegah agar anggota keluarganya tidak terlibat dalam agenda terorisme. Begitu juga menjaga anggota keluarga lainnya untuk tidak terlibat dalam agenda tersebut (terorisme).

Salah satu narasumber yang juga menjadi ibu dari Teuku Akbar, Yani, mencegahnya anaknya untuk ikut dalam gerakan ISIS di Suriah. Anaknya bernama Akbar merupakan salah satu anak yang cerdas di mana saat SMA mendapatkan beasiswa di Turki. Ketika sekolah, Akbar seringkali bercerita jika melihat tentara ISIS sangat keren. Hal itu memicu Akbar untuk pergi berperang dengan ISIS.  Akbar sendiri mendapatkan foto-foto para tentara ISIS melalui sosial media. Namun, perempuan yang memiliki dua orang anak ini sering mencegah anaknya utuk ikut dengan para tentara ISIS. Setiap menelpon, ibunya selalu berusaha untuk bisa lebih dekat dengan Akbar.

Hingga akhirnya, Akbar mengurungkan niatnya untuk menjadi tentara ISIS karena banyaknya interaksi Akbar dengan ibunya di Indonesia. Sedangkan narasumber kedua, Dian, sempat mencegah suaminya untuk tidak ikut terlibat dalam jaringan ekstremisme. Dian bercerita jika suaminya sempat dipenjara karena ikut terlibat dalam jaringan ekstremisme. Dulu, saat masih sedang pacaran tidak ada yang berbeda dengan tingkah suaminya. Setelah lahir anak pertama, banyak berbicara tentang hal-hal yang haram. Suaminya sempat bekerja di biro wisata, namuan keluar. Hal itu yang menyebabkan suaminya berbeda, konsep keluar pun berbeda. Istri harus nurut dengan suami dengan mengurusi hal-hal rumah.

”Saya seringkali kerepotan jika anaknya sakit namun suaminya tidak mau mengurusinya,” kata Dian.

Anak-anak yang sudah beranjak dewasa pun seringkali bertanya tentang bapaknya yang dipenjara atas tuduhan terorisme. Dian hanya bisa berkata untuk tidak meniru apa yang dilakukan oleh bapaknya. Serta, Dian juga berusaha untuk mencegah suaminya untuk terlibat kembali dalam gerakan serupa.

Mendengarkan cerita tersebut, salah satu penanggap Andi Intan Dulung yang merupakan perwakilan dari BNPT mengatakan jika dua narasumber ini merupakan potret perempuan yang tangguh. Apalagi, kasus yang dihadapi harus bisa memberitahukan apa yang dilakukan oleh bapaknya hal yang tidak benar dan tidak boleh ditiru.

”Saat ini, pihak BNPT telah melakukan banyak hal untuk melibatkan perempuan sebagai agenda perdamaian untuk mencegah dalam gerakan ekstremisme,” terangnya.

Sedangkan penanggap kedua, Miftah Farid yang merupakan wartawan CNN Indonesia mengungkapkan pihaknya telah banyak meliput berita tentang ekstremisme kekerasan. Di mana aparat keamanan selalu menghadirkan pemberitaan sikap heroik keamanan dalam hal penangkapan terorisme.

”Tanpa disadari hal tersebut membuat imaji anak napiter untuk bisa membalas dendam atas apa yang polisi lakukan kepada ayahnya,” katanya.

Diungkap olehnya, diperlukan pemberitaan dengan perspektif yang berbeda untuk bisa mengungkapkan fakta jika narasi terorisme harus dikemas dengan lebih mengedepankan kemanusiaan yang humanis. “Narasi Dian dan Yani, harus didengarkan dan diperbanyak, sebab hal itu akan mengungkapkan narasu-narasi yang humanis,” pungkasnya.

 

Sumber: https://islami.co/kisah-kisah-perempuan-yang-mencegah-aksi-terorisme-di-keluarga/

Perempuan Alami Kematian Fisik dan Non Fisik

Selama beberapa tahun terakhir perempuan menjadi target dari kelompok fundamentalis. Sejumlah perempuan bahkan tidak berdaya dan hidupnya dibatasi dalam berbagai hal, terutama jauh dari ruang-ruang publik.

Oleh SONYA HELLEN SINOMBOR

22 Oktober 2020

Jakarta, Kompas – Kendati fenomena keterlibatan perempuan dalam kelompok fundamentalis terus menguat, hingga kini tidak banyak yang menyadari bahaya dan dampak luas yang dialami perempuan. Perempuan tidak hanya mengalami kematian secara fisik karena menjadi korban bom dan sebagainya, tetapi kehidupannya juga mengalami kematian non fisik pada jiwa, pikiran, kebebasan, dan kemandiriannya.

.

Ancaman fundamentalisme terhadap perempuan, terungkap dalam penelitian kualitatif yang dilakukan Rumah Kita Bersama (Rumah KitaB) di lima daerah urban yakni di Jakarta, Depok, Bekasi, Bandung, dan Solo Raya pada tahun 2019-2020. Di kalangan fundamentalis, perempuan dianggap sebagai sumber fitnah, karenanya fitrah perempuan adalah tunduk secara permanen kepada lelaki sebagai upaya mengatasi masalah sosial yang ditimbulkan oleh fitnah perempuan.

Penelitian ini berhasil meredefinisi apa itu kekerasan ekstrem. Kami melihat ada kematian non fisik yang dialami oleh perempuan yakni kematian jiwa, pikiran, kebebasan, dan kemandirian yang disebabkan oleh hegemoni pandangan tentang perempuan, bahwa perempuan itu sebagai fitnah dan fitrah.(Lies Marcoes)

“Penelitian ini berhasil meredefinisi apa itu kekerasan ekstrem. Kami melihat ada kematian non fisik yang dialami oleh perempuan yakni kematian jiwa, pikiran, kebebasan, dan kemandirian yang disebabkan oleh hegemoni pandangan tentang perempuan, bahwa perempuan itu sebagai fitnah dan fitrah,” ujar Lies Marcoes, Direktur Rumah KitaB, pada Seminar Internasional “Kekerasan Berbasis Gender Akibat Fundamentalisme dan Pemetaan Resiliensi Perempuan”, Rabu (21/10/2020) secara daring.

.

Seminar yang diselenggarakan Rumah KitaB bekerja sama dengan the Sydney Southeast Asia Centre (SSEAC) The University of Sydney dan Kresna Strategic, membahas temuan penelitian dan rekomendasi akademis untuk advokasi kebijakan, terkait upaya mengatasi kekerasan ekstrem di Indonesia dengan memperhatian aspek-aspek relasi jender dalam membaca perkembangan fundamentalisme di Indonesia.

.

Menurut Lies dampak yang dialami para perempuan di kelompok fundamentalisme, melalui sejumlah pandangan “tersamar” yang menimbulkan rasa khawatir, takut, rasa bersalah dan tak berdaya, serta rasa tergantung yang sangat besar kepada laki-laki yang diyakini akan menyelamatkan perempuan.

.

“Kami menyaksikan bahwa ajaran ini berkawan dan berkawin dengan kapitalisme dan pasar yang memanfaatkan sentimen kesalehan sebagai pembeda dengan produksi-produksi yang mencirikan sebagai sesuatu yang lebih baik dari yang lain,” tegas Lies yang menyampaikan hasil penelitian bersama Nur Hayati Aida, peneliti Rumah KitaB.

.

Narasi sama

.
Dari penelitian yang mengusung tema “Identifikasi Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan akibat Intoleransi dan Fundamentalisme dan Pemetaan Resiliensi Perempuan melalui Penelitian Feminis” tersebut, Aida mengungkapkan ada sejumlah temuan kunci pandangan kelompok fundamentalis tentang perempuan, yang meskipun disuarakan atau dinarasikan oleh beragam orang di beberapa wilayah tetapi narasi yang diajarkan mengenai perempuan itu hampir persis  sama dan serupa.

.

Misalnya, soal perempuan sebagai sumber fitnah (sumber kegonjangan dan kekacauan sosial). Karena itu, keberadaan perempuan harus tertutup bukan hanya secara fisik tetapi juga relasi sosial atau ruang publik.
Karena sumber fitnah, maka fitrah perempuan, adalah tempat perempuan hanya di rumah, baik sebagai anak ketika ia belum menikah atau berperan sebagai istri dan ibu ketika ia sudah menikah. Posisi laki-laki baik sebagai ayah, terutama sebagai suami sangat penting.
“Betapa besarnya posisi laki-laki di kehidupan perempuan. Kalaupun perempuan boleh memiliki pekerjaan di luar rumah, itu hanya ada dua hal yaitu di bidang pendidikan dan di bidang kesehatan,” ujar Aida.
.

Dari  sisi seksualitas, ajaran kelompok fundamentalis juga mengontrol tubuh perempuan, melalui apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh perempuan, sehingga perempuan kehilangan otoritas tubuh dan seksnya.  Baik janda ataupun gadis akan dipaksa harus menikah.
“Karena apa? Menikah adalah salah satu cara supaya perempuan tidak lagi menjadi fitnah,” kata Aida.

.

Ahmad Nurwakhid, Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) penanggulangan radikal terorisme merupakan harus menjadi tanggung jawab kita bersama, tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah, tetapi semua pihak harus terlibat.
“Yang paling utama adalah membangkitkan civil society terutama silent majority, yang mayoritas moderat. Tapi masyarakat Indonesia yang mayoritas mereka  silent, sementara kelompok radikal teroris ini sedikit tapi berisik, terutama di media sosial. Ini yang harus kita bangkitkan,” katanya.

.

Prof Michele Ford (Sydney Southeast Asia Center The University of Sydney, Australia) menilai dampak fundamentalis semakin membahayakan perempuan, kemungkinan karena selama ini suara-suara progresif dalam dunia Islam di ruang publik agak kalah dibandingkan suara-suara yang lebih konservatif.

.

“Jadi mungkin ada kebutuhan untuk meraih kembali ruang-ruang publik dan menempatkan wacana yang lebih progresif, yang lebih lebih mengakui kemungkinan perempuan bisa hidup secara berdaulat, tapi juga bisa jadi orang Islam yang baik,” ujar Michele.

 

Sumber: https://kompas.id/baca/humaniora/dikbud/2020/10/22/perempuan-alami-kematian-fisik-dan-non-fisik/

Laporan Seminar Internasional Kekerasan Berbasis Gender Akibat Fundamentalisme dan Pemetaan Resiliensi Perempuan

Rumah KitaB, 21 Oktober 2020

 

Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, masyarakat Muslim Indonesia dikenal memiliki cara pandang keagamaan moderat (wasathiyyah). Dua aspek yang menonjol dan hampir tak dimiliki oleh negara berpenduduk Muslim lain adalah terbukanya akses bagi perempuan ke ruang publik untuk sektor apapun, dan terjadinya konvergensi alamiah antara feminis sekuler dengan feminis Islam –yang bersama-sama mengatasi persoalan kemanusiaan perempuan. Selain, tentu saja, dipengaruhi dua Ormas keagamaan raksasa di negeri ini, yaitu NU dan Muhammadiyah.

 

Namun, seiring perubahan, baik di tingkat lokal, regional maupun internasional, moderatisme Islam yang menjadi ciri umum masyarakat Indonesia mendapat tantangan serta banyak mengalami pergeseran. Hal ini ditandai semakin menyempitnya ruang gerak perempuan  akibat fundamentalisme agama, yaitu sebuah paham yang memperlakukan teks keagamaan secara tekstual sebagai kebenaran mutlak.

 

Inilah salah satu yang melatarbelakangi penelitian Rumah KitaB tentang dampak fundamentalisme agama terhadap perempuan. Desember 2019 sampai Juni 2020 Rumah KitaB melakukan penelitian di lima wilayah di Indonesia, yaitu Depok, Jakarta, Bogor, Bandung dan Solo Raya. Menurut Lies Marcoes, selaku direktur eksekutif sekaligus koordinator penelitian ini, Rumah KitaB merekrut dan melatih 14 peneliti muda yang  didampingi 4 supervisor untuk melakukan penelitian sekaligus kaderisasi peneliti feminis.

 

Hasil penelitian itu kemarin (21/10) diluncurkan melalui Webinar dengan tajuk “Kekerasan Berbasis Gender Akibat Fundamentalisme dan Pemetaan Resiliensi Perempuan”. Webinar hasil kerjasama Rumah KitaB dengan Sydney Southeast Asian Centre The University of Sydney (SSEAC) ini mengundang sejumlah pembicara dan panelis: Lies Marcoes, M.A. (Direktur Rumah KitaB), Nur Hayati Aida (Peneliti Rumah KitaB), Prof. Dr. Musdah Mulia (Indonesian Conference on Religion and Peace [ICRP]), Prof. Dr. Michele Ford (sydney Southeast Asian Centre, The University of Sydney, Australia), Nurhady Sirimorok, M.A. (peneliti senior Rumah KitaB), Dr. Noor Huda Ismail (Nanyang Technological University, Singapura), Ihsan Ali Fauzi, M.A. (PUSAD Paramadina), R. Ahmad Nurwakhid, S.E, M.M. (Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme [BNPT]). Acara dibuka oleh Ulil Abshar Abdalla (board Rumah KitaB) dan Walter Doetsch (Director Office of Democratic Resilience dan Governance, USAID Indonesia. Acara ini dihadiri sekitar 234 peserta, termasuk di antaranya datang dari Malaysia, New Zealand, Australia, dan Belanda. Peserta yang hadir beragam mulai dari akademisi, peneliti, aktivis CSO, pengurus organisasi kemasyarakatan, wartawan, hingga dari unsur pemerintahan

 

Dalam sambutannya, Doetsch mengucapkan terima kasih kepada Rumah KitaB yang telah melakukan penelitian penting ini. Menurutnya, hal ini sejalan dengan perhatian dan kerja organisasinya dalam mendorong kepemimpinan perempuan dan anak perempuan. Penelitian ini juga sangat berguna dan ikut memberikan kontribusi signifikan dalam CVE dan demokratisasi.

 

Dalam presentasinya, Lies Marcoes menyebut bahwa penelitian ini berhasil menemukan dan meredefinisi konsep kekerasan ekstrem. Selama ini kekerasan lebih banyak dipahami secara maskulin sebagai kekerasan fisik yang menyebabkan kematian fisik. Dengan menelaah everyday oppression melalui hegemoni ajaran tentang fitrah dan fitnah perempuan mengalami kematian jiwa, pikiran, kemandirian dan kebebasan. Kekerasan ini bersifat non-fisik akibat cara pandang tentang perempuan sebagai fitnah dan fitrah. Inilah kekerasan ekstrem yang dialami banyak perempuan yang hanya dapat dilihat jika digunakan alat analisis yang tepat yaitu analisis gender.

 

Cara efektif yang mereka lakukan untuk menyebarkan gagasannya adalah  mendelegitimasi ajaran-ajaran Islam wasathiyyah –yang tadinya bersifat cair dan memberi ruang kepada perempuan. Melalui konsep hijrah, ruang gerak perempuan dipersempit dan selalu dalam pengawasan laki-laki (hegemoni patriarki). “Fenomena ini tak hanya terjadi di perkotaan, tapi sudah merambah ke pedesaan.  Ajaran ini semakin menemukan momentumnya setelah berkawan dan berkawin dengan kapitalisme,” ujar Lies. Dalam maksud itu ajaran fundamentalisme diterjemahkan oleh pasar dan melahirkan “ merek” barang dan jasa yang dicap syar’i dan tidak syar’i.

 

Mempertajam pemaparan Lies Marcoes, Aida menjelaskan bahwa melalui riset feminis-etnografi ini struktur-struktur relasi sosial dan gender yang timpang, yang menjadi ancaman bagi keamanan insani perempuan bisa terlihat dengan jelas. Ancaman itu terjadi sepanjang hari terhadap perempuan, dan hampir-hampir sulit untuk dikenali sebagai sebuah kekerasan. Sebab, peran dan relasi gender dikonstruksikan oleh pandangan keagamaan yang punya daya paksa dalam membentuk kepatuhan. Hasil temuan penelitian ini mengerucut pada ajaran tentang perempuan sebagai fitnah. Karena itu, untuk menjaga stabilitas moral, maka fitrah perempuan harus tunduk secara permanen kepada lelaki sebagai upaya mengatasi masalah sosial yang ditimbulkan oleh fitnah perempuan.

 

Melalui dua ajaran tersebut menghasilkan rumusan tentang konsep gender transendental, yaitu sebuah ide tentang keadilan yang akan diraih perempuan ketika negara Islam atau minimal syarat Islam telah diterapkan, atau kelak di akhirat.

 

Tiga temuan ini menjadi antitesis atas konsep keadilan gender yang selama ini dikembangkan sebagai metode dan strategi untuk meraih kesetaraan gender. Tiga temuan itu menjelaskan tentang narasi dan logika kekerasan berbasis gender terhadap perempuan akibat hegemoni paham fundamentalisme melalui proses penundukkan yang berlangsung terus menerus dan setiap hari. Ajaran fundamentalisme juga mendelegitimasi tradisi dan ajaran Islam wasathiyyah yang selama ini menghargai keberagaman.

 

Selain itu, kata Prof. Michele Ford, ketidakbolehan perempuan bekerja akibat konsep fitnah dan fitrah, menyebabkan ketergantungan perempuan. Bagi mereka yang mapan secara ekonomi, mungkin hal ini tak begitu bermasalah. Namun, bagi mereka yang secara ekonomi kurang mapan, tentu akan menambah beban ganda bagi perempuan. Namun, Michele juga merekomendasikan semestinya penelitian ini lebih jeli dalam melihat bahwa di lapangan pandangan serupa itu tak melulu ditemukan dalam kelompok Salafi Fundamentalis, tetapi di dalam pandangan tradisional pun juga muncul.  Sebagaimana yang ia amati dalam kelompok atau lingkungan buruh yang menjadi pusat amatannya. Karenanya, ia mengusulkan harus melihatnya sebagai sebuah kontinum dari yang moderat sampai yang fundamentalis.

 

Karena itu, menurut Musdah Mulia, penting sekali merebut kembali ruang publik untuk menarasikan bahwa agama sudah seharusnya tegas menyuarakan indahnya cinta, kasih sayang, komitmen persaudaraan, solidaritas, emansipasi, kesetaraan, dan keadilan. Agama harus mampu mengentaskan manusia dari kebodohan, kemiskinan,dan keterbelakangan. Singkatnya, agama harus mampu mentransformasikan manusia menjadi lebih manusiawi.

 

Di samping mengapresiasi hasil penelitian ini, para panelis juga memberikan masukan dan beberapa catatan. Salah satunya dari Ihsan Fauzi. Menurutnya, penting juga dijelaskan karakteristik masing-masing wilayah penelitian: Mengapa wilayah itu dipilih dan unsur-unsur apa saja yang dilihat. Juga dipertajam bentuk-bentuk resiliensinya.

 

Nurhady Sirimorok mencatat sejumlah rekomendasi sebagai penajaman yang diusulkan Ibu Musdah tentang pentingnya melanjutkan penelitian dan produksi pengetahuan. Sebagai pegiat dalam gerakan sipil, Nurhady menyarankan untuk melakukan penelitian terlibat agar perempuan sendiri dapat mencatat dan menganalisis problem yang mereka alami ketika berhadapan dengan hegemoni fundamentalisme dalam kehidupan sehari-hari mereka.

 

Sementara Noor Huda Ismail menekankan perlunya penggunaan media populer yang kreatif untuk mensosialisasikan ancaman keamanan insani agar tak elitis dan hanya menjadi isu kalangan elit saja.

 

Sejumlah penanggap mengapresiasi tinggi atas penelitian dan merekomendasikan agar kajian ini disosialisasikan dengan cara populer dan dilakukan studi lanjutan untuk mendokumentasikan perempuan yang berhasil melakukan resiliensi. [] JM

ic

 

 

 

 

 

Bagaimana para perempuan menjadi pelaku teror dan membawa anak?

Oleh L

Serangan bom bunuh diri di Surabaya oleh keluarga: ayah, ibu, dan melibatkan anak-anak di bawah umur, menunjukkan perubahan besar dalam peta aksi teror. Kini perempuan menjadi pelaku aktif dan sangat mungkin memanipulasi anak untuk menjadi pelaku, tulis Lies Marcoes.

“Saya yang menguatkan suami untuk berjihad dengan ikut ISIS di Suriah. Saya bilang ‘jangan takut soal Umi dan anak-anak, rezeki Allah yang atur’. Saya bilang ke suami ‘Izinkan Umi dan anak-anak mencium bau surga melalui Abi, semoga Abi selamat. Tapi kalau tidak, saya ikhlas, saya bersyukur karena dengan suami menjadi syahid, saya dan anak-anak akan terbawa ke surga”.

Ditemui peneliti Center for the Middle East and Global Peace Studies UIN Jakarta, dalam suatu rapat akbar organisasi di Jakarta Barat dua tahun lalu, perempuan separuh baya ini dengan sangat tenang menjelaskan cara berpikirnya tentang jihad dan pengorbanan perempuan.

Menurutnya lelaki kadang-kadang “kurang kuat iman” untuk ikut berjuang karena memikirkan urusan dunia. Urusan dunia dimaksud adalah perasaan berat meninggalkan istri dan anak-anak sementara ia mati sendirian di medan perang.

Dalam testimoni di atas, perempuan meletakkan dirinya sebagai pihak pendukung. Tentu saja peran itu penting tetapi mereka sendiri belum atau tidak terlibat langsung dalam aksi kekerasan. Belakangan, seperti dalam kasus calon bom panci yang melibatkan perempuan Dian Yulia Novi, orang mulai menimbang peran perempuan dalam gerakan radikal teroris. Namun berbeda dengan yang baru saja terjadi di Surabaya (13/5 dan 14/5).

Jika kita hubungan testimoni di atas dengan peristiwa bom bunuh diri di Surabaya yang dilakukan satu keluarga yang terdiri dari seorang ayah, ibu, melibatkan empat anak mereka, dua remaja lelaki, dan dua anak perempuan di bawah umur, kelihatannya telah terjadi perubahan besar dalam pelibatan keluarga dalam aksi teror.

Jika sebelumnya, sebagaimana tergambar dalam percakapan awal di atas, perempuan hanya menjadi pihak pendorong, sementara dalam kasus Dian Yilia ia menjadi pelaku aktif namun sendirian dan keburu ditangkap sebelum melancarkan serangan bom, dalam kasus terakhir perempuan menjadi pelaku aktif dan sangat mungkin memanipulasi anak-anak mereka untuk menjadi bagian dari serangan maut itu.

Kita bisa saja membuat hipotesa, prakarsa melancarkan aksi bom bunuh diri ini kemungkinan datang dari sang suami, Dita Oepriarto mengingat ia adalah salah satu tokoh organisasi Jemaah Anshorut Daulah (JAD). Namun jika sang istri keberatan atau menolak pandangan dan prakarsa suaminya, ceritanya niscaya akan berbeda.

Atas peristiwa itu, menghitung peran dan pengaruh ibu (perempuan) dalam gerakan radikal tak bisa lagi diabaikan. Dalam pendekatan keamanan, peran itu telah dikenali namun sering dianggap kecil, dibandingkan dengan perhatian kepada peran lelaki sebagai pelaku teror. Kajian yang telah melihat keterlibatan perempuan dalam kelompok radikal nampaknya harus menjadi referensi utama.

Dalam tulisan saya di Indonesia at Melborne (26 November 2015) “Why do women join radical groups” saya menjelaskan tesis keterlibatan perempuan dalam kelompok teroris.

Pertama, perempuan adalah kelompok yang pada dasarnya memiliki keinginan, untuk tidak dikatakan punya agenda, untuk ikut terlibat dalam apa yang diyakini sebagai perjuangan melawan kezaliman dan kemunkaran kepada Allah. Ini berkat kegiatan mereka sebagai peserta aktif pengajian-pengajian di kelompok-kelompok radikal itu. Mereka menjadi ‘penerjemah’ langsung dari konsep jihad dalam teori dan diubah menjadi praktik.

Namun dalam dunia radikalisme terdapat pemilahan peran secara gender di mana ‘jihad qital’/jihad kabir (maju ke medan tempur- jihad besar) hanya pantas dilakukan oleh lelaki karena watak peperangan yang dianggap hanya cocok untuk dunia lelaki. Dengan dasar peran itu, mereka menempatkan diri sebagai pendorong dan penguat iman suami.

Kedua, dalam konsep kaum radikal terdapat dua tingkatan jihad yaitu jihad kecil dan jihad besar.

Jihad besar merupakan puncak dari pengorbanan seorang manusia dengan pergi ke medan tempur dan mati sebagai syuhada, martir. Namun, karena terdapat pemilahan peran secara gender, otomatis hanya lelaki yang punya tiket maju ke medan tempur, sementara istri hanya kebagian jihad kecil, seperti menyiapkan suami atau anak lelaki maju ke medan tempur.

Jihad kecil lainnya adalah mempunyai anak sebanyak-banyaknya, terutama anak lelaki- jundi- yang kelak siap menjadi jundullah -tentara Tuhan. Dalam percakapan antar mereka, memiliki jundi merupakan sebuah kebanggaan, “sudah berapa jundi ukhti”- sudah berapa calon tentara Tuhan yang kamu miliki”?

Ketiga, sebagaimana umumnya dalam organisasi keagamaan, secara umum peran perempuan dalam kelompok radikal sesungguhnya tidak utama dan bukan sentral. Namun peran mereka akan cepat diakui dan dihormati jika mereka dapat menunjukkan keberanian dalam berkorban, termasuk korban jiwa dan raga.

Pengakuan peran ini merupakan salah satu kunci penting dalam mengenali keterlibatan perempuan dalam kelompok radikal. Dorongan untuk menjadi terkenal kesalehannya, atau keikhlasannya atau keberaniannya melepas suaminya berjihad menjadi idaman setiap perempuan dalam kelompok radikal, apatah lagi untuk ikut berjihad.

Dalam perkembangannya, menjalani jihad kecil sebagai penopang dalam berjihad tak terlalu diminati, utamanya oleh kalangan perempuan muda yang merasa punya agenda untuk ikut berjuang dengan caranya.

Dan seperti kita saksikan, di sejumlah negara, perempuan muda menghilang dari keluarga dengan alasan yang mengejutkan. Mereka meninggalkan rumah untuk bergabung dengan kelompok teroris dengan ideologi agama, seperti ISIS atau menikah dengan lelaki yang menjadi bagian dari kelompok itu.

Jika tidak ikut berjihad mereka punya cara sendiri untuk melakukannya di negara mereka sendiri. Hal ini bisa dilihat dalam kasus Hasna Aitboulahcen, perempuan pertama pelaku bom bunuh diri di Saint- Denis Perancis beberapa tahun lalu. Sebelumnya Hasna tidak dikenal sebagai sebagai perempuan alim, malah sebaliknya ia dianggap perempuan “bebas”. Namun entah bagaimana setelah berkenalan dengan seseorang yag mengajaknya bertaubat dan ‘berhijrah,’ ia kemudian dikenali jadi sangat salih, mengenakan hijab, rajin beribadah, dan hanya butuh satu bulan baginya untuk kemudian tewas bersama bom yang ia ledakkan sediri.

Hasna diajak seseorang namun ia tak mengajak siapa-siapa. Namun, lihatlah apa yang terjadi kepada sebuah keluarga Indonesia, seorang suami, istri, termasuk balita, bayi dan seorang perempuan hamil, menyelinap keluar dari kelompok tur mereka di Turki dan menyeberang ke Suriah di bulan Maret 2015.

Pakar terorisme Indonesia Sidney Jones mengatakan bahwa penelitiannya telah mengidentifikasi sekitar 40 perempuan Indonesia dan 100 anak-anak di bawah 15 tahun berada di Suriah, sebagian merasa terjebak oleh ajakan untuk berjihad sebagian lain memang berkesadaran penuh menjadi bagian dari ISIS.

Dari fenomena bom Surabaya, agaknya, analisis soal keterlibatan perempuan dalam gerakan radikal tak bisa lagi dilihat sekedar catatan kaki. Terlebih karena keterlibatan itu tak lagi bersifat individual sebagai hasrat untuk diakui dalam kelompok radikal sebagai perempuan pemberani, melainkan karena peran tradisonalanya sebagai istri dan ibu yang memiliki kekuatan nyata untuk melibatkan suami dan anggota keluarga sebagai pelaku teror dan kekerasan.

Perhatian kepada perempuan tak bisa lagi hanya dilihat dalam fungsi pendamping dan pendukung radikalisme melainkan harus sudah dilihat sebagai pelaku utama. Mereka tak sekadar memiliki impian untuk mencium bau surga melalui suaminya belaka, melainkan melalui peran sendiri dengan membawa anak-anak yang telah ia manipulasi dalam suatu keyakinan.

 

Pernah dimuat di bbc.com, 14 Mei 2018

Sumber: http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-44106870

Fatwa Kelompok Ekstremis dalam Pelibatan Perempuan dalam Jihad

Pendapat tokoh atau fatwa yang dikeluarkan oleh kelompok ekstremis memiliki pengaruh yang cukup kuat dalam memberikan motivasi ataupun justifikasi terhadap aksi kekerasan yang dilakukan oleh pengikutnya.

Unaesah Rahmah

Pendapat tokoh atau fatwa yang dikeluarkan oleh kelompok ekstremis memiliki pengaruh yang cukup kuat dalam memberikan motivasi ataupun justifikasi terhadap aksi kekerasan yang dilakukan oleh pengikutnya. Sebagai contoh, terjadinya peningkatan serangan terror dengan menggunakan senjata tajam seperti pisau dapur, pedang dan golok di Indonesia diakibatkan karena adanya fatwa yang disebarkan oleh para pendukung ISIS di media sosial dan grup Telegram. V. Arianti (2018) mencatat 14 serangan dengan senjata tajam oleh kelompok terror dalam kurun waktu 2014 hingga 2018. Beberapa fatwa yang dikutip dan disebarkan oleh para pendukung ISIS adalah tulisan  Abu Abdillah Al-Muhajir’s yang berjudul “Disyari’atkannya Ightiyalat Terhadap Kafir Harbi,” pesan Abu Muhammad Al-Adnani yang menyuruh para pendukung ISIS untuk menggunakan pisau dapur dalam menyerang, dan juga Bahrun Naim yang mempromosikan taktik penusukan dan pemenggalan (V.Arianti, 2018).

Apakah hal serupa juga terjadi dalam pelibatan perempuan dalam jihad? Apakah fatwa berpengaruh terhadap keputusan para perempuan untuk melakukan aksi terror seperti melakukan bom bunuh diri dan berperang menjadi kombatan? Jika melihat fatwa yang telah dikeluarkan oleh al-Qaeda atau ISIS, hampir tidak ada yang memberikan fatwa secara jelas dan tegas menyeru perempuan untuk terlibat di dalam jihad qital – yakni jihad dalam artian berperang dan mengangkat senjataNelly Lahoud berpendapat bahwa hanya al-Zarqawi yang pernah secara jelas menyerukan perempuan untuk berjihad mengangkat senjata bersama para laki-laki. Selainnya, walalupun menyerukan jihad qital bagi perempuan, mereka tetap menegaskan bahwa peran utama perempuan adalah untuk diam di rumah, menjaga dan mengurus suami dan anak.

Beberapa Fatwa terkait Pelibatan Perempuan dalam Jihad

Seruan agar perempuan terlibat di dalam jihad qital biasanya dimasukkan di dalam kerangka jihad defensive atau self-defense. Perempuan hanya diperbolehkan untuk berperang jika 1) musuh sudah masuk dan mengepung wilayah mereka, 2) kekuatan laki-laki sudah tidak memadai untuk mengalahkan musuh, dan 3) turunnya fatwa yang memperbolehkan perempuan untuk melakukan jihad qital.

Beberapa tokoh dari kelompok militan yang pernah menyebutkan kebolehan perempuan untuk terlibat di dalam jihad qital adalah ‘Abdullah ‘Azzam yang mengutip pendapat Abd al-Salam al-Faraj. Ia menyatakan bahwa jihad defensive adalah kewajiban bagi laki-laki dan perempuan. Pendapat lain adalah ‘Abd al-Qadir bin ‘Abd al’Aziz (Sayyid Imam al-Sharif) yang berpendapat bahwa perempuan harus diberikan pelatihan militer, tetapi hanya dalam lingkup untuk menjaga diri (self-defense) melawan musuh Islam.

Abu Mus’ab al-Zarqawi, tokoh yang paling sering dirujuk sebagai pemberi fatwa kebolehan perempuan berperang, menyatakan, “Ketika perang pecah, jika kalian (para lelaki Muslim) tidak akan menjadi pentempur dalam perang ini, maka berikanlah jalan bagi perempuan untuk berperang. Demi Allah, laki-laki telah kehilangan kejantanan mereka.” Namun jika disimak lebih teliti, sebenarnya pernyataan Zarqawi bukanlah ditujukan untuk mengajak perempuan berperang, melainkan untuk laki-laki. Ucapannya bertujuan untuk mempermalukan laki-laki yang tidak berperang sebagai pengecut dan tidak punya kejantanan. Hal serupa juga sering dilakukan oleh kelompok teroris di Indonesia. Sebagai contoh, Mujahidin Indonesia Timur (MIT) menyebarkan foto tiga istri anggota mereka yang menenteng senjata di sosial media. Tujuannya adalah mempermalukan laki-laki dengan mengatakan bahwa karena tidak ada laki-laki, maka perempuan sampai menenteng senjata dan berperang di Poso.

Jika dipahami lebih lanjut, syarat pertama dan kedua dalam jihad defensive tidak sesuai dengan tindakan yang dipilih oleh ISIS. Pasalnya ISIS lebih memilih untuk mengajak laki-laki dari negara lain masuk ke Suriah dan Irak pada awal 2014 daripada menyerukan perempuan di wilayah mereka untuk berperang. Jika memang keadaan sudah sangat mendesak, sehingga umat Muslim dari negara lain harus membantu “daulah Islamiyah” ala ISIS, mengapa perempuan tidak pernah dilibatkan? Hal ini menunjukan kecacatan dalam definisi jihad defensive ISIS. Selain itu, anjuran jihad defensive ini tidak khusus ditujukkan bagi perempuan saja, karena anak-anak juga termasuk di dalamnya.

Hal lain yang perlu menjadi catatan adalah bahwa kelompok ekstremis biasanya berbeda pendapat soal keterlibatan perempuan sebagai kombatan dalam perang. Namun, perempuan diperbolehkan menjadi pelaku bom bunuh diri. Perbedaan ini terjadi karena jika perempuan menjadi kombatan, maka akan dimungkinkan terjadinya percampuran dengan laki-laki, sementara dalam hal bom bunuh diri tidak.

Dalam hal bom bunuh diri, perempuan bisa diajari dan diantar ke lokasi oleh ayah, saudara laki-laki atau suami mereka. Seperti kasus Dian Yuli Novi yang menikahi Nur Solikhin dengan tujuan agar pertemuan dan perbincangan mereka soal bom bunuh diri menjadi “halal.” Namun, jika dilihat lebih lanjut, target serangan bom bunuh diri Dian adalah Pasukan Pengaman Presiden, yang pada umumnya adalah laki-laki. Dian juga diinstruksikan untuk mendekati target jika hendak melakukan bom bunuh diri. Bukankah hal tersebut sama saja terjadinya percampuran antara perempuan dan laki-laki yang bukan mahram?

Pelibatan perempuan dalam kelompok ekstremis lebih didorong oleh alasan strategis mereka, terutama ketika mereka terdesak. Banyak tulisan mengungkapkan bahwa semenjak ISIS mulai kehilangan wilayahnya, maka mereka mengeluarkan fatwa-fatwa lewat majalah An-Naba (2016), Rumiyah (2017) dan video yang diliris oleh al-Hayat Media Centre (2018) yang menyerukan perempuan untuk melakukan jihad qital. Walaupun lagi-lagi penekanan terhadap peran utama perempuan adalah sebagai istri dan ibu tetap ada.

Fatwa dan Pelibatan Perempuan di Indonesia

Melihat kasus keterlibatan tiga istri kelompok MIT sebagai kombatan, mereka memilih peran tersebut karena suruhan dari suami mereka. Tidak terdengar jika mereka mengutip fatwa dari ideolog-ideolog kelompok ekstremis. Begitu juga dalam kasus Ika Puspita Sari, dia berkeinginan untuk menjadi pelaku bom bunuh diri karena terinspirasi oleh kejadian-kejadian bom dibandingkan oleh fatwa khusus tentang pelibatan perempuan.

Meski begitu, di Indonesia, kasus Dian Yuli menunjukkan bahwa dia melakukan penafsiran sendiri terhadap lingkungannya dan fatwa kelompok esktremis. Dia berpendapat bahwa para laki-laki di Indonesia sudah tidak lagi mengangkat senjata melawan musuh, sehingga dia ingin menjadi pelaku bom bunuh diri. Dian membuat keputusan itu sebelum ISIS mengeluarkan seruan terkait pelibatan perempuan dalam jihad qital. Dengan demikian, fatwa bukanlah satu-satunya faktor yang melatarbelakangi keinginan perempuan untuk terlibat dalam aksi terror. Seperti yang dituliskan dalam laporan IPAC (Januari 2017), bahwa banyak para pendukung perempuan ISIS di Indonesia yang menunjukan keinginan mereka untuk melakukan aksi terror setelah melihat aksi terror Paris pada 2015, yang diduga melibatkan perempuan.

Sumber:

Aqwam Fiazmi Hanifan, “Dogma ISIS kepada Pengikut Perempuan: Lisensi untuk Membunuh,” Tirto.id, April 10, 2019

 Charlie Winter dan Devorah Margolin, “The Mujahidat Dilemma: Female Combatnats and the Islamic State,” Combating Terrorism Centre, August 2017, Vo. 10, Issue 7

Nelly Lahoud, “Can Women Be Soldiers of the Islamic State?,” Survival, 2017, Vol. 59, Issue.1, hal. 61-78

 Nelly Lahoud, “The Neglected Sex: The Jihadis’ Exclusion of Women From Jihad,” Terrorism and Political Violence, 2014, Vol. 26, Issue 5, hal.780-802

Sumber: https://islami.co/fatwa-kelompok-ekstremis-dalam-pelibatan-perempuan-dalam-jihad/

Kenapa Perempuan Ikut Terlibat Ekstremisme?

Perempuan juga turut serta soal ekstremisme, ini kajian psikologisnya

Nurdiani Latifah

Keterlibatan Perempuan dalam faham radikalisme semakin menguat akhir-akhirnya. Puncaknya ketika perempuan menjadi pengantin dengan melibatkan anak sebuah dalam teror bom di Surabaya pada 2018. Keterlibatan perempuan pada kasus terorisme tercatat sejak lama. Masih ingat dengan Bahrun Naim, dalang dari serangan Jakarta 2016. Beberapa bulan yang lalu kepolisian sempat memperoleh percakapan dan instruksi Bahrun Naim lewat aplikasi telegram, Dian Yulia Novi dan Ika Puspitasari.

Di sisi lain, Indonesia telah didera gejala populisme kanan : religiusitas kerakyatan yang memiliki semangat untuk kembali ke akar, juga hubungan Tuhan-insan tanpa perantara. Faham radikalisme ini, bertolak dari hal tersebut. Di mana dengan karakterisme tak lagi menggubris para alite keagamaan. Pemikiran itu dibawa oleh Bahrun Naim yang menjadi mantan anggota HTI. Dengan digaetnya dua orang perempuan, isu kesetaraan gender telah masuk dalam kelompok radikalis keagamaan. Bahrun Naim menjadi memerdaya perempuan pertama di Indonesia. Di mana dokrinasi tentang Islamic State sebagai cara untuk memerdayai perempuan. Cerita semacam tersebut perlu dikupas lebih jauh dari dari kacamata gender.

Sebelum membahas lebih jauh, kita perlu pemahaman gender yang perlu dibangun pertama adalah gender bukan jenis kelamin, dua hal tersebut harus dibedakan pandangannya. Gender dan jenis kelamin ini masuk ke arah kontruksi soal yang memiliki sifat antara feminim dan maskulin. Dalam budaya Indonesia khususnya dalam penelitian lintas budaya masyarakat Indonesia pada dasarnya lebih menganut budaya feminim. Dengan kata lainnya, masyatakat Indonesia lebih menganut keharmonisan, kekeluargaan. Sementara itu, ketidaksetaraan gender berkaitan dengan ketimpangan relasi sosial antara laki-laki dan perempuan yang tercermin dari dominasi kekuasan yang dimiliki oleh laki-laki. Di mana masyarakat cenderung bersifat patriarki karena masyarakat di dominasi oleh laki-laki sehingga cara pikir masyarakat diwarnai oleh cara pikir laki-laki.

Terdapat anggapan umum tentang perilaku laki-laki dan perempuan dengan contoh laki-laki assertif sedangkan perempuan baik hati, Namun, ternyata tidak semua seperti itu. Terdapat hal-hal yang dilakukukan oleh perempuan, namun dilakukan juga oleh laki-laki. Begitupun sebaliknya. Pengetahuan perempuan dibangun oleh pengalaman hidup sehari-hari. Termasuk dalam hal fisik, sosial, kebutuhan dan diri sendiri.

Terkait dengan kebutuhan perempuan, hal ini didasari kebutuhan perempuan menjadi perhatian masyarakat. Kehidupan perempuan dalam konteks sosial merupakan tumpeng tindih atau keterpaduan antara apa yang menjadi pribadi dan bagaimana masyarakat melihat dirinya. Hal ini berdasarkan dengan norma sosial dan relasi gender yang ada di masyarakat. Perempuan dapat masuk ke dalam segara kontek kehidupan, di antaranya teknologi, ekonomi, kesehatan, kesejahteraan, politik dan hukum.

Pada ranah perempuan, adanya keterikatan antara ibu dan anak perempuan mengakibatkan adanya pengindentikan perempuan sebagai ibu. Padahal tidak setiap perempuan menjadi ibu. Sementara dalam budaya Indonesia, terdapat 3 pengertian perempuan menjadi seorang ibu. Di antaranya, status biologis, status sosial dan makna simbolik dari perkataan ibu. Pada kasus lainnya, seperti pada anak laki-laki meskipun dengan ibunya, namun karena struktur tubuhnya berbeda, maka diharapkan anak laki-laki memiliki kedekatan dan keterikatan dengan ayahnya. Namun, ketidakhadiran figur ayah, menjadikan anak laki-laki diharuskan membentuk dan mengembangkan identitasnya sendiri.

Ibu memiliki kuasa yang besar (social power), hal itu menjadikan perempuan mempunyai nilai symbol yang sangat besar berada di alam bawah sadar. Implikasinya dari seorang perempuan yang menjadi ibu, adanya love and hate relationship dengan anak perempuannya. Hal ini didasari dengan ambisi seorang ibu kepada anak perempuannya. Sedangkan pada relasi sosial/kerja, perempuan memiliki kekuatan yang terletak pada daya pengaruh kuasa yang dapat mempengaruhi suasana kerja

Faktor-faktor yang biasa mempengaruhi perempuan saat mengambil keputusan di antaranya risiko yang melekat, perbedaan cara pandang dan solidaritas sesama perempuan. Sebab, perempuan lebih komunal. Contoh lainnya pada bidang politik adalah perempuan memiliki kemampuan dalam mempengaruhi keputusan politik. Hal sederhananya terlihat ketika seorang suami meminta masukan dari seorang istri dalam mengambil sebuah keputusan. Sedangkan di dalam keluarga, pemikiran seorang selalu berkaitan bagaimana cara mempertahankan hidup. Hal ini juga dapat mempengaruhi seorang ibu dapat mengikutsertaan anaknya dalam mengakhiri hidup.

Konsep kehidupan bukan hanya yang sedang terjadi saat ini, namun menurut kelompok agamis lebih mengarah pada kehidupan di akhirat. Maka kematian bukan dianggap sebagai sesuatu yang menyakitkan dan enyelesaikan masalah terorisme haruslah memperlajari tentang psiko-teologi. Karena, teologi yang ada di kontruksi terus menerus. Ada 2 ide yakni narasi kekerasan dan psiko-terorisme.

Perempuan memiliki kemungkinan yang besar untuk menjadi pelaku terorisme, namun karena kurangnya izin dari suami menjadikan jumlah pelaku teror perempuan tidak sebanyak pelaku laki-laki.  Pada hubungan relasi sosial/kerja, perempuan memiliki kekuatan yang terletak pada daya pengaruh kuasa yang dapat mempengaruhi suasana kerja.

Sumber: https://islami.co/kenapa-perempuan-ikut-terlibat-ekstremisme/

Radikalisme Berbalut Pendidikan Sudah Menyasar Anak Usia Dini di Indonesia

Radikalisme berbalut pendidikan sudah menyasar anak usia dini di Indonesia, demikian menurut beberapa pengamat dan mereka yang menangani masalah penanggulangan radikalisme.

Oleh karena itu disarankan untuk melepaskan pendekatan model lama guna menangkal hal tersebut.

Bagas (bukan nama sebenarnya) adalah seorang ayah dari satu putri berusia 9 tahun yang tinggal di Yogyakarta. Pada suatu malam, ulah sang putri -Anya (juga bukan nama sebenarnya) -mengagetkannya.

“Malam-malam, Anya tiba-tiba (me)nangis ketakutan.”

“Dia bilang ‘Pah…nanti kalau Palestina diserang Israel, kita juga ikut mati enggak Pah?’,” cerita Bagas kepada ABC Indonesia menirukan pertanyaan polos putrinya.

Berusaha tetap tenang, Bagas lalu menanyai sang putri perihal asal-muasal pertanyaan itu.

Jawaban Anya makin membuat dirinya terkejut.

Pria wiraswastawan ini menuturkan, sang putri mengetahui informasi soal konflik Israel-Palestina dari gurunya di sekolah.

Anya bersekolah di sebuah sekolah dasar Islam yang berjargon sebagai sekolah pencetak Hafizh Qur’an. Di situs resminya, sekolah ini mengklaim telah memiliki 80 cabang di belasan provinsi Indonesia.

Kekagetan Bagas malam itu sebenarnya puncak dari segala pertanyaan yang ada di kepalanya selama ini mengenai sekolah sang putri.

Kepada ABC ia mengatakan dirinya sendiri sudah sejak lama memendam keheranan terhadap sekolah putrinya itu.

Namun ia mengaku tak bisa memindahkan Anya dari sekolah tersebut lantaran urusan pasca perceraian yang membuat Anya berada dalam pengasuhan sang ibu, dan hanya sesekali tinggal bersamanya.

“Di sekolah Anya, enggak ada upacara (bendera). Enggak ada menyanyikan lagu Indonesia Raya.”

“Enggak ada bendera Merah Putih,” ujar Bagas.

Ia lalu menambahkan, sekolah Anya juga tetap masuk pada hari libur nasional yang berkaitan dengan hari perayaan agama lain di luar Islam.

Bagas melanjutkan ceritanya. “Saya pernah berkirim pesan dengan salah satu guru (Anya). Dan dia pakai logo bendera HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) sebagai foto profilnya.”

Anti-Pancasila

Di Yogyakarta pula, tepatnya di Universitas Gadjah Mada, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Suhardi Alius, pernah menyampaikan perkembangan radikalisme di Indonesia.

“Radikalisme sudah masuk ke mana-mana. Ada anak PAUD (pendidikan anak usia dini) yang tidak mau diajak orang tua ke mal karena menganggap orang lain itu kafir,” kata Suhardi dalam pidatonya di kampus itu, September tahun lalu.

Radikalisme, sebutnya, bisa diidentifiksi dari perilaku dan sikap yang intoleran, anti-Pancasila, dan anti-NKRI.

Penganut radikalisme biasanya juga menganut aliran takfiri atau mengkafirkan orang lain yang tidak sepaham dengan kelompok mereka.

Mengenai penyebaran radikalisme di kalangan anak usia dini, Kepala BNPT itu mencontohkan pengakuan dari keluarga pelaku bom bunuh diri di Surabaya, Mei 2018 lalu.

Pendapat tersebut dikemukan Suhardi berdasarkan pengalaman BNPT dalam memeriksa napi mantan teroris, bahkan anggota keluarga teroris yang masih hidup.

“Dari hasil pemetaan psikologis, anak dari mantan keluarga pelaku bom bunuh diri di Surabaya ini memiliki keinginan kuat menjadi mujahid, anti-Pancasila, anti-merah putih, rindu bertemu orang tuanya di alam lain.”

“Ia kangen menonton aksi-aksi kekerasan saat bersama orang tuanya dulu,” papar Suhardi.

BNPT juga membenarkan perihal meluasnya paham radikalisme ke berbagai jenjang pendidikan di Indonesia.

Ditemui ABC dalam sebuah diskusi menyoal ancaman terorisme di Jakarta (30/7/2019), Deputi Kerjasama Internasional BNPT, Andhika Chrisnayudanto, mengatakan lembaganya memang mendeteksi masuknya radikalisme melalui jalur pendidikan, bahkan yang sifatnya non-formal.

Negara ISIS: Delusi Hidup Berkah di Tanah Khilafah

Sebelum menyesal, alangkah baiknya pikir-pikir lagi bila Anda mendukung ISIS.

 

tirto.id – Dalam konflik Suriah, perlu memahami dua istilah antara deportan dan returnis. Pandangan umum: dua istilah ini kerap diartikan sama, padahal keduanya berbeda.

Deportan adalah mereka yang hendak menyeberang ke Suriah dari Turki secara ilegal dan bergabung ISIS. Namun, di tengah jalan, saat memasuki wilayah perbatasan, pemerintah Turki memergoki mereka. Setelah ditahan beberapa bulan, para deportan ini dipulangkan ke Indonesia. Data Kementerian Luar Negeri menyebut total WNI yang dideportasi dari Turki berjumlah 430 orang. Rinciannya: 193 orang pada 2015, 60 orang (2016), dan 177 orang (2017).

Sementara returnis secara umum adalah WNI yang berhasil masuk ke dalam wilayah Suriah dan kembali pulang ke Indonesia. Data dari Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC) memperkirakan sedikitnya ada 87 returnis ke Indonesia.

Sidney Jones, Direktur IPAC, berkata kepada Tirto bahwa kehadiran returnis WNI di Suriah tak sekadar jadi kombatan, “Tetapi banyak juga yang datang dengan status relawan kemanusiaan.”

Di sisi lain, kehadiran relawan ini pun tak semata bergabung ISIS. Banyak juga yang berafiliasi dengan kelompok milisi Islam seperti Ahrar Al Syam dan Hay’at Tahrir al-Sham (semula bernama Jabhat Al Nusra, cabang Al-Qaeda di Suriah), atau bahkan kelompok pemberontak moderat macam Pasukan Pembebasan Suriah (FSA).

Dalam konteks ISIS, Jones menyebut ada beberapa returnis dalam pemantauan atau ditahan aparat kepolisian Indonesia. Namun, banyak juga yang kooperatif dan sudah dianggap tidak berbahaya, contohnya seperti 18 orang returnis yang dipulangkan ke Indonesia pada medio 2017. Status keluarga-keluarga itu cukup unik karena selama hampir dua tahun mereka pernah tinggal di kota Raqqa, ibukota kekhilafahan Daulah.

 

Sejak Oktober 2017, kami sering berjumpa dan berdiskusi dengan para WNI yang sempat merasakan secara langsung hidup di bawah naungan pemerintahan ISIS. Bagi mereka, masa lalu itu dianggap sebagai kejadian kelam yang mesti dilupakan.

Demi alasan keamanan karena ancaman nyata dari sel tidur simpatisan ISIS, ditambah minimnya perlindungan dari aparat kepolisian, beberapa returnis minta kepada kami agar identitasnya tak disebutkan dalam artikel ini.

Pada beberapa kasus, banyak returnis ISIS yang dimusuhi oleh simpatisan ISIS. Beberapa di antaranya bahkan menerima intimidasi kekerasan, tak peduli di dalam penjara sekalipun. Setidaknya pengalaman ini diterima oleh dua narasumber kami, yang kini ditahan di penjara Polda Metro Jaya. Keduanya kapok membela organisasi yang dipimpin Abu Bakar al-Baghdadi. Mereka dikenal kooperatif dan sering membantu polisi membantu menyadarkan simpatisan ISIS lainnya.

 

Memaksa Para Simpatisan ISIS untuk Jadi Kombatan

Satu keluarga besar ini berangkat pada Agustus 2015 atau setahun setelah Abu Bakar al-Baghdadi mendeklarasikan kekhalifahan ISIS di Mosul pada Juni 2014. Seperti para simpatisan ISIS lain, mereka mengamuflase kepergian ke Suriah dengan berdarmawisata via Turki. Setelah dua minggu di negeri Erdogan itu, mereka berpisah dalam kelompok-kelompok kecil di daerah perbatasan provinsi Gaziantep.

Di tengah gelap gulita malam, selama tiga jam, mereka berjalan kaki menyusuri ladang perkebunan semangka milik warga lokal. Setelah berpisah, mereka bertemu pada titik yang sama sesudah melintasi perbatasan.

Di lokasi inilah perwakilan Daulah sudah menunggu. “Paspor, dokumen identitas, dan handphone semua diambil,” kata Salma, bukan nama sebenarnya, yang pergi dengan suami dan dua anaknya.

Lantas mereka dibawa ke kamp yang khusus menampung para pendatang atau lazim disapa kaum muhajirin. Para laki-laki dewasa dipisah dengan perempuan dan anak-anak.

Bagi kaum pria, mereka langsung ditempatkan dalam asrama selama tiga bulan. Program berbeda dijalani tiap bulan. Bulan pertama, proses adaptasi. Bulan kedua, proses indoktrinasi dengan mencekcoki pemahaman agama yang kurikulumnya diatur oleh ISIS. Bulan ketiga, mereka diajak untuk i’dad alias berlatih perang memegang senjata.

Bagi pendatang, i’dad adalah fase terpenting. Usai i’dad, mereka diberi identitas khusus oleh Daulah dan diberi cap sebagai tentara khilafah. Pada fase ini mereka menerima penentuan di katibah (unit) militer mana akan bertugas.

Namun, tak semua kaum pria yang kepincut berhijrah ke wilayah ISIS berambisi jadi kombatan. Ada juga yang hanya ingin tinggal di wilayah ISIS dengan hidup normal, tanpa harus angkat senjata.

Di antaranya adalah keluarga Salma. Kaum pria dewasa pada keluarga ini menolak berlatih militer. Konsekuensinya, beberapa di antara mereka dipenjara.

“Selama di penjara, mereka tetap paksa kami untuk ikut. Tapi tetap kami tolak. Untungnya, kemudian kami dibebaskan. Tapi, konsekuensinya, kami tak punya identitas, jadi tak leluasa untuk pergi keluar,” kata Farhan, bukan nama sebenarnya.

Dari sinilah anggapan positif terhadap Negara Islam ala ISIS mulai perlahan luntur. Status pembangkang yang disematkan terhadap kaum pria dari keluarga ini membuat mereka tak bisa tinggal satu atap dengan istri dan anak-anak mereka; dan di sisi lain, soal urusan papan memang sudah ditanggung oleh ISIS.

Infografik HL Indepth Fans ISIS

 

Dibenci oleh Penduduk Setempat

Lazimnya birokrasi ISIS memang memberi jatah tempat tinggal secara cuma-cuma kepada para tiap muhajir. Rumah atau apartemen ini mereka sita secara paksa dari penduduk sipil lokal. Alih-alih bersikap adil, ISIS seringkali dibenci kaum madani atau penduduk lokal Raqqa. Kata Salma, ISIS lebih eksklusif dan mementingkan kelompoknya sendiri.

“Kalau ada pemboman di sana-sini oleh pesawat jet Sekutu, setelah bom jatuh, aktivitas penduduk lokal itu normal lagi kayak biasa,” kata Salma.

“Harusnya lihat pasar dibom ada ghirah [semangat] untuk bantu mereka. Tapi ini biasa aja. Jadi pertanda bahwa orang lokal juga enggak suka mereka (militan ISIS),” tambahnya.

Ia mengatakan kombatan ISIS sering berlaku kasar dan keras terhadap penduduk lokal, wajar jika mereka tak disukai. “Kalau kata mereka, sebetulnya saat kami bergaul dengan madani itu enggak boleh. Tentu ini kan ngaco. Ini bukti dia enggak jalankan agamanya dengan benar,” kisah Salma.

Ia mencontohkan dalam soal berpakaian. Dewan syariat ISIS membuat aturan penyeragaman berpakaian hitam-hitam bagi kaum perempuan. “Kalau kami sebagai muhajir ya dikasih. Kalau orang madani dipaksa untuk beli. Mau enggak mau harus beli. Kalau tidak, seragam nanti kena razia lalu ditangkap,” kata Salma.

Begitu juga dalam soal fasilitas pelayanan publik. Bagi mereka yang mengabdi dan terdata sebagai pegawai atau kombatan ISIS, ada fasilitas kesehatan secara cuma-cuma. “Saya dulu dapat, tapi cuma pas awal-awal. Setelah itu ya bayar. Kalau penduduk madani, ya bayar. Enggak ada yang gratis.”

Adab Seorang Muslim yang Sering Diabaikan

Dalam hadis memang sering menyebut Syam sebagai tanah yang diberkahi. Syam juga dipercaya sebagai benteng yang aman dari huru-hara dan fitnah akhir zaman. Manaratul baidha’ atau menara putih yang jadi tempat turunnya Imam Mahdi dan Nabi Isa Alahissalam dipercaya berada di Syam.

Narasi inilah yang terkadang mengiming-imingi para simpatisan ISIS agar mau hijrah ke Suriah. Pendakuan ISIS sebagai kekhalifahan yang sesuai manhaj kenabian memperparah itu. Mereka mengklaim sebagai negara yang menerapkan hukum Syariat Islam secara kaffah.

Salma, Farhan, dan returnis ISIS lain semula percaya dan yakin dengan propaganda ini. Faktanya, setelah mengalami dan melihat langsung pesan-pesan ISIS, hal itu kebohongan belaka.

“Ada banyak adab-adab yang mereka abaikan. Dan terkadang terlalu keras dan menambah dalil-dalil sendiri,” ucapnya.

“Aku kadang suka gemes, kalau membicarakan mereka,” kata Salma.

Kombatan ISIS amat jauh dari nilai-nilai keislaman, ujar Farhan. Ia mencontohkan hal sepele. Adab seorang muslim saat bertamu adalah jika tiga kali mengetuk pintu sang pemilik tak membukanya, maka dia harus pergi. “Kalau sama ISIS, tiga kali ketuk enggak dibuka, ya didobrak pintunya,” kata Farhan, sambil terkekeh.

Hidup secara Islami yang mereka rasakan di Raqqa dan masih berkesan mungkin hanya dalam soal salat tepat waktu. Farhan bercerita, saat azan berkumandang, kaum pria langsung menggelar tikar dan salat berjamaah. Namun, katanya, tindakan spontan itu pun sebetulnya didasari karena rasa takut. Karena jika tak menghentikan aktivitas, warga siap-siap saja ditangkap polisi syariat.

Dalam Islam memang membolehkan seorang pria beristri lebih dari seorang. Namun dalil ini acap kali dijadikan kombatan ISIS di Raqqa untuk memuaskan syahwat mereka.

Farhan bercerita, suatu ketika ada seorang kombatan yang menaksir salah seorang saudaranya. Namun, saat dijelaskan bahwa si perempuan sudah bersuami, si kombatan itu malah berharap agar sang suami segera mendapat syahid alias lekas mati.

Nur adalah salah seorang returnis yang ikut dalam rombongan pemulangan pada Agustus 2017. Usai kabur dari Raqqa bersama keluarganya, ia sempat ditahan oleh pasukan Kurdi (SDF) di Kamp Ayn Nissa, Suriah. Kepada BBC, Nur mengakui bahwa topik yang selalu dibicarakan para kombatan dan simpatisan ISIS hanya soal perempuan.

Ia mengaku pernah dikejar-kejar milisi ISIS yang ingin menjadikannya sebagai istri. “Banyak milisi ISIS yang duda, mereka menikah hanya dua bulan atau dua pekan saja. Banyak laki-laki datang ke rumah dan mengatakan ke ayah saya, ‘Saya ingin anakmu,'” kata Nur.

Hal ini dibenarkan oleh Dwi Djoko Wiwoho, ayah Nur. Djoko ikut bersama Nur ke Suriah. Dalam video yang dirilis BNPT, Djoko mengatakan pernah suatu ketika ada kombatan yang bertanya tidak sopan.

“Sampai di sana malah disuruh kawin. Anak saya yang kecil sampai ditanya, ‘Haidnya kapan, cari tahu, ya,’” ujar Djoko.

Melihat delusi yang terjadi di Suriah, Farhan hanya berpesan satu hal bagi simpatisan ISIS di Indonesia yang masih loyal dan percaya pada Daulah: “Untuk apa masih tetap menggebu-gebu dukung Daulah? kalau tahu betul [merasakan] di sana, yang ada hanya rasa kecewa.”

 

Sumber: https://tirto.id/negara-isis-delusi-hidup-berkah-di-tanah-khilafah-cLn5