Pos

Natal, Kesederhanaan dan Panggilan Empati

Beberapa hari lalu, saya membaca sebuah tulisan dari seorang kawan pendeta di Facebook. Ia membagikan surat edaran pastoral dari Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) yang berjudul “Merayakan Natal sebagai Wujud Empati bagi Korban Bencana”.

Pesan utama dari surat edaran tersebut menekankan pentingnya merayakan Natal secara sederhana, tanpa pesta dan kemeriahan berlebihan sebagaimana yang lazim dilakukan. Jika peringatan Paskah lebih kuat pada suasana duka mengenang Yesus yang wafat di kayu salib, maka Natal kerap dimaknai sebagai simbol sukacita umat Kristiani atas kelahiran Sang Juru Selamat.

Namun justru karena itulah edaran pastoral tersebut layak direnungkan bersama. Bagaimana mungkin kita bersuka cita di tengah nestapa masyarakat, khususnya di Sumatera, yang masih berhadapan dengan bencana dan kesulitan hidup? Dalam konteks yang lebih luas, imbauan semacam ini sejatinya relevan bukan hanya bagi umat Kristiani yang merayakan Natal, tetapi juga bagi kita semua yang menyambut pergantian tahun.

Sebagaimana Natal, Tahun Baru hampir selalu dirayakan dengan gegap gempita. Tak jarang, perayaan itu diwujudkan dalam bentuk pemborosan, termasuk pesta kembang api besar-besaran. Akan terasa ganjil jika di banyak langit Indonesia diterangi letupan cahaya, sementara di saat yang sama, banyak daerah di Pulau Sumatera masih diliputi kegelapan, kekurangan pangan, dan kecemasan akan masa depan. Bukankah Sumatera juga bagian dari Indonesia?

Pesan kesederhanaan ini sesungguhnya selaras dengan teladan kehidupan Yesus Kristus atau Isa Al-Masih. Setidaknya dalam dua tradisi iman terbesar di dunia: Kristiani dan Islam, Isa Al-Masih diakui sebagai sosok yang amat penting, meski keduanya memiliki perbedaan teologis mendasar. Umat Kristiani meyakini Yesus sebagai manifestasi Tuhan yang turun ke dunia untuk menyapa umat-Nya, sementara umat Islam mengimaninya sebagai salah satu nabi yang diutus Allah dan risalahnya disempurnakan dengan kehadiran Nabi Muhammad Saw.

Perdebatan teologis semacam ini tak akan pernah selesai. Namun ada satu titik temu yang dapat dirawat bersama, yakni dimensi kemanusiaan Yesus Kristus. Ia sebagai manusia juga merasakan lapar, sakit, sedih, bahkan marah. Karena itulah, keteladanan kemanusiaannya menjadi relevan untuk siapa pun, lintas iman dan keyakinan.

Salah satu teladan penting dari Yesus adalah kesederhanaan. Ia bukan pemuka agama yang hidup dalam kemewahan dan gelimang harta. Nilai kesederhanaan inilah yang kian memudar dalam kehidupan manusia modern, ketika banyak orang justru berlomba menjadi “yang paling kaya”, sering kali tanpa kepekaan terhadap penderitaan sesama.

Karena itu, Natal yang bermakna kelahiran seharusnya melahirkan pula keteladanan kolektif. Dalam Al-Qur’an, Allah Swt. memberikan ucapan salam dan kesejahteraan kepada Isa Al-Masih sejak ia dilahirkan:

وَالسَّلَامُ عَلَيَّ يَوْمَ وُلِدْتُّ وَيَوْمَ أَمُوتُ وَيَوْمَ أُبْعَثُ حَيًّا

“Kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku pada hari kelahiranku, hari wafatku, dan hari aku dibangkitkan hidup kembali.”

Ayat ini oleh sebagian ulama dijadikan dasar bolehnya mengucapkan selamat Natal secara Qur’ani. Namun, perdebatan mengenai boleh atau tidaknya seorang Muslim mengucapkan selamat Natal tampaknya juga tak akan pernah berakhir. Setiap pihak memiliki dalil dan tafsirnya masing-masing. Pada titik ini, sikap saling menghormati pilihan keagamaan sesama Muslim menjadi jauh lebih penting.

Silakan mengucapkan selamat bagi yang berkenan, dan tidak perlu mencela mereka yang memilih untuk tidak mengucapkannya. Ada satu pesan penting yang sering luput ketika membaca ayat tersebut, yakni penekanan Allah pada orientasi hidup manusia: al-salām, yang bermakna kesejahteraan dan kedamaian.

Damai adalah kata kunci sekaligus tujuan hidup manusia. Kita semua mendambakan kedamaian dan enggan terlibat dalam pertikaian. Namun kenyataannya, perang, kekerasan, dan kerusakan justru terus berulang, sebagaimana kegelisahan yang kerap disuarakan dalam lagu-lagu perdamaian.

Ayat tersebut juga mengajarkan tiga fase kehidupan manusia: lahir, wafat, dan dibangkitkan kembali. Idealnya, ketiga fase itu dilalui dalam suasana damai. Ketika seorang manusia lahir, orang-orang di sekitarnya merasakan harapan dan ketenteraman. Ada masa depan yang dititipkan pada kehidupan baru itu.

Inilah esensi perayaan kelahiran Isa Al-Masih: menghadirkan harapan akan masa depan yang lebih baik. Harapan itu kemudian diwujudkan dalam perjalanan hidup di dunia. Ketika hidup dijalani dengan orientasi kebaikan, maka akhir kehidupan pun diharapkan datang dalam kedamaian, sebab itu kita kerap menyebut orang yang wafat dengan ungkapan rest in peace.

Bagi orang beriman, kehidupan tidak berhenti pada kematian. Ada kebangkitan dan hari pertanggungjawaban. Dalam keyakinan agama, manusia akan dibangkitkan sesuai dengan tabiat hidupnya di dunia. Mereka yang gemar menebar teror, ketakutan, dan kerusakan, akan menuai keburukan. Sebaliknya, mereka yang menebar damai akan dipanggil dalam keadaan yang baik.

Karena itu, setiap kelahiran membawa harapan sekaligus tanggung jawab. Alih-alih terus bertengkar soal siapa dan bagaimana sosok Yesus Kristus, pertanyaan yang lebih mendesak adalah: mampukah kita meneladani sikapnya yang menghadirkan kedamaian bagi dunia?

Orang Muda Vs Toleransi Murahan

Menjelang pergantian tahun, situasi kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) di Indonesia masih belum layak dibanggakan. Dalam kurun setengah tahun saja, Lembaga Imparsial mencatat ada 13 kasus pelanggaran KBB dan Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah kasus terbesar (9 kasus). Daftar pelanggarannya meliputi penutupan/pembatasan rumah ibadah, pelarangan aktivitas ibadah, dan pelanggaran hak dan rasa aman.

Tentu potret demikian masih belum berbeda jauh dengan tahun sebelumnya. SETARA Institute melaporkan pada tahun 2024 terdapat sekitar 260 perisitwa dan 402 tindakan pelanggaran KBB. Aktor non-negara masih mendominasi dengan 243 tindakan, sementara itu aktor negara sebanyak 159 tindakan. Dari masing-masing kategori, aktor non-negara yang paling banyak menjadi pelaku pelanggaran KBB ternyata adalah Ormas Keagamaan (49 tindakan) dan yang paling banyak dari aktor negara adalah justru Pemerintah Daerah (50 tindakan) dan Kepolisian (30 tindakan). Dari data tersebut, kita bisa mengamati bahwa kondisi KBB kita sedang remuk justru karena kontribusi besar dari sektor pemerintah, aparat keamanan, dan ormas keagamaan yang tidak menjalankan fungsi sebagaimana mestinya.

Sering kali, mereka mengatasnamakan “ketertiban umum” sebagai dalih melakukan pelanggaran KBB. Padahal, kebebasan beragama dan berkeyakinan telah dijamin oleh negara lewat Pasal 28E dan 29 UUD 1945, dan tidak dapat dikorting dalam keadaan apa pun. Namun, yang sering kita jumpai adalah alih-alih melindungi korban (dari kelompok minoritas biasanya) yang mengalami pelanggaran hak, pemerintah justru kerap memilih jalan pintas dengan membatasi korban dan bukannya menindak tegas para pelaku yang dalam banyak kasus merupakan kerumunan.

Dalam situasi demikian, pada akhirnya kelompok rentanlah yang menanggung risiko terbesar sekaligus menuai konsekuensi yang tidak murah dari malfungsinya pemerintah. Apabila dibiarkan terus menerus, panorama semacam itu dapat menjadi parah dan berkembang sebagai “intoleransi yang terlembaga” (institutionalized intolerance).

Indikasi ke arah tersebut telah ditandai oleh regulasi di negara ini yang masih diskriminatif terhadap sejumlah kelompok. Catatan SETARA Institute menunjukkan ada sedikitnya 71 produk hukum diskriminatif terhadap minoritas yang berdampak hingga ke aspek politik, hak kewargaan, ekonomi, sosial dan budaya.

Contohnya merentang dari SKB terkait pembatasan jemaat Ahmadiyah, pencaplokan wilayah masyarakat adat oleh perusahaan yang direstui negara, sampai soal IMB yang pilih-kasih. Dan yang menyedihkan dari rentetan fakta tersebut adalah pemerintah yang masih sering mengobral citra harmonis dan narasi toleransi—yang masih begitu dangkal dan seremonial.

Namun, syukurnya orang muda kita semakin cerdas dan tidak mudah tertipu oleh propaganda yang pemerintah gulirkan. Kendati semakin hari masa depan pemuda kita semakin direnggut oleh para oligarki yang rakus dan hama lingkungan yang sesungguhnya, generasi muda kita amat kritis dalam menyoroti persoalan KBB di tanah air.

Imajinasi Baru tentang Toleransi ala Kaum Muda

Di sepanjang tahun-tahun riset disertasi saya, saya menemukan banyak kaum muda yang semakin melek akan isu politik dan problem struktural historis yang mendasari fenomena intoleransi di negeri ini. Mereka telah sadar bahwa toleransi ala pemerintah masihlah toleransi murahan: di mana pemerintah dan warga yang terperdaya olehnya kerap mempertontonkan toleransi sebagai sikap ketika individu/kelompok yang lebih berkuasa dan memiliki privilese untuk merepresi, namun mereka memilih untuk tidak melakukannya (atau menundanya?).

Di sinilah letak toleransi murah tersebut, di mana toleransi dimaknai sebagai “kedermawanan” kelompok mayoritas kepada minoritas. Ilustrasi gamblangnya mungkin bisa berbunyi demikian: “Kami mayoritas sudah baikin kamu lho, jadi jangan macam-macam sama kami, kalau kami atur, kalian harus manut!”

Model toleransi yang murahan seperti itu diam-diam mengandung rasa permusuhan tersembunyi (covert animosity). Masing-masing kelompok hanya sedang menahan diri. Sopan-santun terasa dibuat-buat dan masing-masing kita terkurung dalam sangkar budaya yang memisahkan. Ketegangan dipendam, rasa hormat hanya tampil sebagai basa-basi, bukan sebuah sikap yang lahir dari penghayatan penuh dan penghargaan yang mendalam atas sesama manusia. Ihwal semacam ini akan jadi bom waktu, yang sukar diprediksi kapan ia meledak. Walhasil, toleransi yang dipromosikan oleh negara nyaris berada di level yang “jelek saja belum”.

Di tengah itu semua, orang muda kita sudah banyak yang sadar akan masalah kompleks tersebut. Dari para narasumber orang muda yang menemani dan membantu riset saya terkait hubungan lintas iman dan everyday peacebuilding, banyak dari mereka telah menyadari bahwa kolom agama di KTP yang baru muncul 1967 adalah produk diskriminasi yang dibuat oleh Suharto untuk mengidentifikasi, mengadu-domba, sekaligus memberantas musuh-musuhnya.

Salah satu efek dominonya hingga zaman sekarang adalah para penghayat kepercayaan dan masyarakat adat dipaksa untuk menganut salah satu dari enam ajaran resmi yang diakui negara. Dengan kata lain, hak mereka untuk memeluk, meyakini, dan melakukan ritual ibadah mereka sendiri telah direnggut oleh regulasi buatan Suharto tersebut. Dan para kaum muda sudah banyak yang mengetahuinya.

Berbekal pengetahuan dan kesadaran akan setumpuk masalah KBB tersebut, orang muda lintas iman kita saat ini mengupayakan sejumlah aspirasi mereka. Pertama, perlunya “toleransi yang adil dan penuh”. Di mana setiap orang berhak menjadi dirinya sendiri dan memeluk kepercayaan mereka seutuhnya, tanpa dihalang-halangi, tanpa didiskriminasi, apalagi dipojokkan oleh negara dan pemerintahnya sendiri. Ini tentu membutuhkan toleransi yang mahal: pengakuan kesetaraan sebagai nilai itu sendiri, tanpa menghiraukan hubungan kuasa (Costly Tolerance, 2018).

Konsep utamanya: pengendalian diri, dan rasa saling menghargai yang lahir dari rahim kemanusiaan, bukan sekadar takut dianggap tidak sopan atau sekadar demi menjaga ketertiban umum.  Karenanya penting unsur dialog dan ruang aman di mana kelompok berbeda bisa saling bersitukar pikiran secara empatik, tanpa takut disudutkan atau diusir dari negara ini.

Kedua, banyak kaum muda lintas iman yang menyampaikan aspirasi mereka kepada saya bahwa penting untuk mendesak agar kolom agama di KTP dihapuskan saja. Ini semata agar memberikan ruang yang lebih luas bagi tumbuhnya ruang publik di mana penghayat dan masyarakat adat bukan sekadar pelengkap penderita di negara ini, yang hanya ditambang suaranya ketika pemilu, namun lantas diabaikan bahkan diusir dan tidak dianggap ketika menuntut haknya.

Ketiga, pendidikan inklusif yang menyeluruh. Di sini yang kerap menjadi rintangan adalah bahwa pengertian inklusif sering dibatasi dengan menyertakan kelompok disabilitas, padahal tidak sesempit itu. Perlu juga mengakomodir teman-teman penghayat, Ahmadiyah, Syiah, dan kelompok minoritas lainnya agar mendapat edukasi keagamaan di ruang-ruang pendidikan negeri (yang mayoritas diisi oleh mata pelajaran Agama Islam). Dari tindakan kecil ini juga perlu disisipkan praktik langsung untuk berinteraksi dengan mereka yang berbeda secara empatik dan penuh rasa kemanusiaan; bahwa darah mereka sama merah dan kita menghirup udara yang sama—sehingga tidak perlu saling mengusir, melukai, apalagi membinasakan.

Keempat, ada aspirasi tentang pentingnya menyediakan aturan yang memayungi hak pernikahan lintas iman. Sebab, di negeri ini, bahkan negara terlalu ikut campur dalam merintangi hubungan asmara antara dua insan: hingga keputusan perihal seseorang akan mengisi masa depannya bersama siapa kelak pun bisa dianulir oleh negara.

Dari semua aspirasi di atas, telah tampak bahwa orang muda kita hari ini tidak ingin terjebak pada versi toleransi murahan ala negara dan pemerintah. Mereka telah mulai menganyam serta merumuskan masa depan seperti apa yang ingin mereka tinggali. Dan toleransi yang hanya ramai di bibir, di podium, dan di seminar-seminar—sementara ratusan ribu orang direnggut hak-haknya—bukanlah toleransi yang mereka idamkan. Itu sebabnya pemerintah perlu camkan itu. Mereka sebentar lagi akan meruntuhkan “bangunan naratif usang” yang telah para penguasa ciptakan. Duduk manis dan tunggu saja kelengseranmu![]

Ilusi Kemerdekaan Berdoa dan Gincu Politik Moderasi

“Saya semakin hopeless atau hilang harapan dengan program kedamaian dalam keberagaman, khususnya dengan umat Muslim, selain Ahmadiyah tentunya. Mungkin satu-satunya Islam yang saya percaya dan tidak membuat saya resah hanya Ahmadiyah saja.”

Demikian cuplikan pesan dari seorang teman Kristen di sebuah grup WA. Ia membuka pesan dengan memohon maaf untuk berbagi uneg-uneg yang telah lama ia dekap sendiri.

Ungkapan jujur itu tidak menetas dari batu. Ia lahir dari keresahan tentang betapa banyak kasus perpecahan dan perusakan rumah ibadah, terutama menjelang kedatangan Zakir Naik yang dibebaskan begitu saja oleh pemerintah untuk memprovokasi warga. Belum lagi kasus terakhir perusakan rumah doa di Padang, milik jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) pada Minggu, 27 Juli 2025.

Orang-orang itu mengepung, membanting kursi-kursi plastik berwarna hijau, menendangnya penuh rasa amuk, dan mengepruknya dengan balok kayu berulang kali. Seolah kursi yang benda mati itu telah melakukan perbuatan keji yang tak layak diampuni.

Kasus perusakan bangunan milik jemaat GKSI yang diobrak-abrik itu menyingkapkan banyak hal terkait isu Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) di tanah air kita. Bahwa masih terlalu banyak situasi yang rumpang dan memprihatinkan, khususnya relasi antarumat beragama. Peristiwa di Padang itu hanyalah satu dari sekian daftar panjang persoalan KBB yang perlu sorotan dan penanganan serius.

Jika menengok data tahun 2023 saja, sekurang-kurangnya terdapat 329 tindakan pelanggaran KBB dan 114 di antaranya melibatkan aktor negara (Setara Institute, 2024). Pelanggar terbanyak ternyata adalah pemerintah daerah dan kepolisian.

Di sini muncul ironi getir: pihak yang bertugas untuk menjamin rasa aman dan hak-hak warga sipil, malah terbalik menjadi pelaku kekerasan (baik itu simbolik maupun struktural).

Kendati sembilan pelaku perusakan di Padang tersebut sudah diciduk, namun penanganannya kurang serius. Terlebih lagi banyak redaksi media mengutip keterangan dari pihak kepolisian yang menggunakan diksi “diamankan”.

Tak kaget jika muncul komentar miring, salah satunya dari sosiolog Ariel Heryanto, “agar punya rasa aman, masyarakat umum dan khususnya kelompok rentan, butuh keamanan dan pengamanan. Tapi jika ada gangguan keamanan, mengapa yang diamankan oleh petugas malah pelakunya, bukan korbannya?” Di tahap inilah kita akan tiba pada gambaran yang lebih besar mengenai ilusi kemerdekaan beragama dan inklusi bersyarat.

Inklusi Bersyarat dan Kewarganegaraan Separo (Parsial)

Berulangnya kasus-kasus perusakan dan pelarangan rumah ibadah di tanah air sejatinya menyandikan dua potret ganjil yang perlu dikritisi bersama. Pertama, adanya inklusi bersyarat. Dengan kata lain, “kamu diterima, namun ada tapinya …” seolah ada tanda bintang kecil di pojok atas: syarat dan ketentuan berlaku. Kamu diterima, tapi jangan bangun rumah ibadah. Kamu diterima, tapi jangan menyanyi lagu gereja keras-keras (tapi kalau kami takbiran, boleh keras-keras).

Pola inklusi semacam ini berbakat, terlalu berbakat, dalam mencitrakan dirinya sebagai pengusung toleransi yang merangkul berbagai golongan. Namun, itu semua hanya bersifat performatif—alias pertunjukan semata. Tidak sedikit sistem pemerintahan yang mendayagunakan strategi semacam ini, tetapi secara praksis mereka justru membiarkan tindakan diskriminasi dan vigilantisme (main hakim sendiri) dari kelompok mayoritas.

Takashi Kazama (2020), peneliti isu toleransi asal Jepang, menjabarkan bahwa dalam politik inklusi bersyarat (conditional inclusion), hak-hak sebagai warga negara dari kelompok minoritas dan rentan hanya terjamin sebagian saja, alias dikorting. Di sinilah potret kedua yang perlu disoroti: “kewarganegaraan parsial” (partial citizenship). Kondisi ini apabila dinormalisasi, tentu akan mempertajam segregasi sosial dan keterbelahan masyarakat ke dalam sangkar-sangkar budaya (cultural aviaries) yang tidak saling berinteraksi satu sama lain.

Sering kali, situasi demikian diabaikan pemerintah atas dasar menjaga kesatuan, ketertiban (dengan memuaskan hasrat kuasa dan dominasi dari kaum mayoritas), padahal justru mewajarkan aksi-aksi pelanggaran hak-hak sipil setiap individu. Narasi nasionalisme, persatuan, dan alibi mujarab lainnya kerap menyerbuki praktik inklusi bersyarat dan mempermulus kewarganegaraan separo.

Padahal, kalau kita coba menguping bapak-bapak di warung kopi yang muak dan sarkas, mungkin kita akan sejenak berefleksi. Bapak bercelana pendek berkaos partai lusuh berseloroh, “Hilih, rumah kita bersama, mbelpret! Wong kelakuan tidak jauh berbeda dengan Zionis Israel gitu, yang melarang warga Palestina beribadah, ini melarang warga Kristen bahkan memporak-porandakan tempat ibadahnya. Terus apa bedanya?”

Satu lagi nimbrung, “Ngaku-ngaku rahmatan lil-‘alamin, namun dalam praktiknya malah rahmatan lil-muslimin, hingga bahkan semakin sempit: lil-nahdliyyin, lil-muhammadiyyin, lil-ormasku.”

Tak tertamparkah kita? Apalagi setelah mendengar jerit lirih kawan di grup WA awal tadi. Padahal, bumi berisi segala unsur yang beraneka, keragaman ekstrem, multi-spesies, beragam kerajaan, ordo, hingga di level partikel! Mengapa membiarkan orang dengan tenang berdoa dan beribadah saja kita tak sanggup? Sebegitu lemahnya-kah imanmu, Kisanak?

Ompongnya Politik Moderasi dan Upaya Mencari Sila Kedua

Dari rentetan narasi tersebut, kita bisa kembali bertanya. Ke mana program moderasi beragama? Apa signifikansi dan dampaknya? Sepertinya program yang dibiayai sampai Rp 3,2 T  sejak 2021 ini semakin tampil ompong, alias mandul. Kalau hanya kecaman, bocil putus sekolah pun bisa. Persoalannya ini program yang direstui negara, pemerintah juga menganggarkan dananya, kenapa hanya kecaman yang keluar, alih-alih turun langsung dan terlibat aktif mengatasi konflik?

Dengan lapang hati mesti diakui bahwa kita masih berada di tengah arena sosial yang semerbak oleh “ilusi kemerdekaan”—terutama dalam hal berdoa. Politik moderasi hanya berakhir sebagai gincu. Lipstik yang ramai dalam seremonial, namun kurang berdampak ke perilaku warga secara menyeluruh.

Dana dihabiskan di mimbar-mimbar ber-AC, hotel-hotel berbintang, hidangan mewah prasmanan, namun begitu pulang, tak membekaskan apa-apa kecuali rasa berjasa semu dan (mungkin) perbaikan gizi. Kalau demikian, kenapa tidak diserahkan ke Badan Gizi Nasional saja?

Hal semacam ini jika dibiarkan tanpa kritik tajam, mereka para penunggang politik moderasi dan politisi yang mendiamkan kekerasan struktural bisa semakin jumawa, merasa tak tersentuh dan menjelma impunitas toksik. Dan yang menjadi korban selalu saja masyarakat yang terpinggir, terkucil, dan asing. Kelompok minoritas pada akhirnya berdiri tanpa perlindungan di tengah amuk bernafaskan narsisisme kolektif yang dibiarkan begitu saja—tanpa konsekuensi hukum.

Selalu saja modusnya sama: bila pelaku adalah kerumunan, petugas kepolisian kita mangkir dan cepat-cepat cuci tangan. Alasan sudah damai dan telah “dikondisikan”, “diamankan”. Dan hal ini akan membekaskan luka-luka baru bagi generasi mendatang yang boleh jadi semakin kecewa dengan pemerintah yang tak becus mengurus isu KBB di bumi keragaman ini.

Apabila kasus perusakan semacam ini tidak ditangani secara tepat dan serius, mungkin akan banyak warga negara kita yang bertanya: ke mana perginya sila kedua?[]

Kala Rumah Doa Menjadi Rumah Duka

Apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang Aku, sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku. Maka, hendaklah mereka memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku agar mereka selalu berada dalam kebenaran (QS. Al-Baqarah [2]: 186).

Ayat tersebut menjadi rangkaian ayat yang tertulis dalam Al-Quran bersanding dengan ayat perintah puasa. Mengapa perintah berdoa berdampingan dengan ajakan untuk berpuasa? Esensi puasa adalah menahan dan mengendalikan hawa nafsu, termasuk dalam berdoa. Sering kali kita berdoa dengan penuh luapan nafsu agar keinginan segera terpenuhi.

Padahal doa bukanlah lampu aladin, kata Kang Jalal allahu yarham. Apa yang kita panjatkan belum tentu langsung dikabulkan. Sebab Tuhan tahu yang terbaik bagi hamba-Nya. Boleh jadi doa kita diijabah dengan cara lain atau ditunda untuk kemaslahatan yang lebih utama. Doa butuh pengendalian dan kesabaran. Ketika Tuhan belum mengabulkan, boleh jadi pula karena Tuhan rindu mendengar suara rintihan hamba-Nya di malam hari. Intinya, ada banyak alasan mengapa doa belum terlaksana.

Selain soal itu, munasabah ayat tentang doa dan puasa dalam kitab suci itu juga memberikan refleksi terbaru bagi penulis. Tepatnya setelah membaca berita pembubaran dan penyerangan rumah doa umat Kristiani di Padang. Dalam video yang beredar, tampak sekelompok orang yang dengan angkuh membawa balok kayu dan merusak bangunan milik jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI), di Padang Sarai, Padang.

Ini bukan lagi soal oknum, tetapi ada masalah sistemik dari cara keberagamaan kita hari ini. Ketika agama hanya ingin dipahami secara parsial dan sesuai dengan nafsunya saja. Karenanya ayat di atas menjadi relevan untuk kita renungkan dalam kejadian ini. Peristiwa tersebut bukan satu-satunya. Ada banyak catatan kelam, umat Kristiani, Hindu, Buddha, Syiah, Ahmadiyah, Muhammadiyah, penghayat kepercayaan, yang rumah ibadah, tempat mereka berdoa, justru dihancurkan atas nama Tuhan.

Ayat di atas mengajarkan kepada kita bahwa Tuhan itu amat dekat. Dia bisa disembah dan didatangi dari mana saja. Kita bisa berdoa kapan pun, bahkan dalam relung hati terdalam yang tak terdengar oleh suara manusia. Pun doa mereka yang terzalimi, tersiksa, terluka adalah rintihan pertama yang akan didengar oleh Sang Pencipta. Bukan hanya kita perlu bersabar dalam berdoa, tetapi kita juga perlu mengendalikan nafsu, menghormati mereka yang berbeda cara dalam berdoa. Bahwa kita tidak sepakat dengan caranya, tak bisa jadi alasan untuk membubarkan secara paksa.

Pola pikir dikotomis-parsial-diskriminatif ini juga tercermin dari bagaimana sebagian besar masyarakat Indonesia mengidolakan dan menyambut kedatangan Zakir Naik. Bagi sebagian orang, ia adalah manifestasi dari penyelamat akidah. Tentu perlu digarisbawahi juga, tidak masalah orang mau memujanya atau tidak. Itu bagian dari kebebasan. Yang menjadi persoalan adalah, gaya dakwah Zakir Naik yang terbuka secara lebar menantang dan mencari kesalahan dari ajaran agama lain, justru memperuncing diskriminasi yang terjadi di akar rumput.

Gaya dakwah konfrontatif itu, meskipun sah, tidak elegan dan bermartabat. Ditambah lagi, ada standar ganda yang digunakan oleh sebagian besar masyarakat kita. Ketika Zakir Naik diberikan panggung begitu lebar, tatkala tokoh agama lainnya mau ‘berdakwah’ secara terbuka, justru dilarang dan dibubarkan. Jangankan berdakwah di ruang terbuka, berdoa di rumah sendiri saja masih mengalami persekusi.

Dalam Al-Quran surat Al-Hajj ayat 39-40, Allah Swt berfirman:

اُذِنَ لِلَّذِيْنَ يُقَاتَلُوْنَ بِاَنَّهُمْ ظُلِمُوْاۗ وَاِنَّ اللّٰهَ عَلٰى نَصْرِهِمْ لَقَدِيْرٌ ۙ ٣٩ ۨالَّذِيْنَ اُخْرِجُوْا مِنْ دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ اِلَّآ اَنْ يَّقُوْلُوْا رَبُّنَا اللّٰهُ ۗوَلَوْلَا دَفْعُ اللّٰهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَّهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَّصَلَوٰتٌ وَّمَسٰجِدُ يُذْكَرُ فِيْهَا اسْمُ اللّٰهِ كَثِيْرًاۗ وَلَيَنْصُرَنَّ اللّٰهُ مَنْ يَّنْصُرُهٗۗ اِنَّ اللّٰهَ لَقَوِيٌّ عَزِيْزٌ ٤٠

39. Diizinkan (berperang) kepada orang-orang yang diperangi karena sesungguhnya mereka dizalimi. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa membela mereka. 40. (Yaitu) orang-orang yang diusir dari kampung halamannya, tanpa alasan yang benar hanya karena mereka berkata, “Tuhan kami adalah Allah.” Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentu telah dirobohkan biara-biara, gereja-gereja, sinagoge-sinagoge, dan masjid-masjid yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sungguh, Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa.

Ayat ke 39 surat Al-Hajj tersebut memang menjadi legitimasi untuk berperang. Namun, perlu membacanya secara cermat agar tidak menjadi umat yang gampang menebar laknat. Perang hanya diperbolehkan jika kita terlebih dahulu diserang. Seperti apa yang dilakukan oleh Zionis kepada warga Gaza hari ini. Ketika kita marah ada masjid dan gereja yang dibom di Gaza, lantas mengapa justru dengan bangga kita melakukan kekejaman yang sama, seperti apa yang dilakukan oleh zionis di sana.

Pun dalam keadaan berperang, etika yang perlu dijaga, tak boleh sekecil pun kerusakan dalam rumah ibadah. Ayat tersebut tidak menyebutkan masjid saja, tetapi juga biara, gereja dan sinagoge. Semua rumah ibadah, yang di dalamnya disebut nama Allah, tak boleh dirusak. Apalagi atas nama Allah. Sekarang mari berkaca lagi dengan kasus yang terjadi di negeri ini. Kita tidak dalam kondisi berperang, tetapi rumah ibadah terus diserang. Padahal ketika peperangan berlangsung sekali pun, haram merusak rumah ibadah.

Sebagai informasi tambahan, dalam ayat tersebut, sinagoge, rumah ibadah Yahudi, menggunakan redaksi shalawaat, satu akar kata dengan shalat, yang saat ini dimaknai secara eksklusif sebagai ritual ibadah umat Islam. Mengapa Al-Quran menggunakan redaksi shalawat untuk sinagoge? Ini juga berkaitan erat dengan bagaimana kesinambungan tradisi Yahudi, Kristen dan Islam sebagai agama Ibrahim. Lagi-lagi, informasi seperti ini hanya berguna bagi mereka yang mau membaca dengan hati dan pikiran, bukan dengan caci dan kebencian.

Kasus pembubaran tersebut juga kian menyayat hati, karena yang dirusak bukan hanya bangunan, tetapi juga kemanusiaan. Ada dua anak yang menjadi korban. Selain luka fisik, ada puluhan anak juga orang dewasa yang hadir di sana, mempunyai trauma mendalam. Luka yang mendalam itu juga hadir kembali bagi ribuan kelompok minoritas di negeri ini yang punya pengalaman sama, setelah menonton cuplikan video amukan massa tersebut.

Menghancurkan rumah ibadah saja terlarang, apalagi menyerang mereka yang dalam hatinya ada Tuhan. Terlebih anak kecil yang belum mempunyai kesalahan. Kasus ini hanyalah satu di antara tumpukan kejadian intoleransi yang terjadi di negeri ini.

Jika tidak ditangani dan dipulihkan, kejadian ini akan menggelinding menjadi bola salju, makin hari kian membatu, menguat dan kapan pun bisa meledak menjadi bom waktu. Para korban layak untuk marah, apalagi di tengah kondisi negara yang kian payah. Tetapi sampai kapan luapan marah dan dendam itu terus ditanam?

Mari kelola kemarahan itu untuk memulihkan hubungan. Dan itu perlu dimulai dari sikap tegas negara yang hadir berpihak pada korban. Dalam hal ini, Kementerian Agama perlu menjadi menteri yang benar-benar mengayomi semua warga. Di samping itu, gerakan dialog dan ruang jumpa di akar rumput juga perlu terus didukung. Kita sadar bahwa relasi ini sedang sakit, maka saatnya kita bangkit.

Sebagaimana teladan Almasih yang memberikan kasih, hatta kepada musuh sekali pun, memang berat, tapi dengan cara itulah kita bisa kembali melangkah. “Dengan hidup yang hanya sepanjang tarikan nafas, jangan tanam apa pun selain cinta”, demikian kata Rumi.

Merawat Kebun Sayur, Kembalikan Persaudaraan yang Terpisah

Hidup terpisah-pisah dengan saudara lintas agama dan kepercayaan rasanya tidak nyaman, seperti ada bagian dalam hidup yang berkurang, hilang, dan tidak lengkap. Relasi yang dulu begitu erat, merenggang pascakonflik yang mengatasnamakan agama di Poso, Sulawesi Tengah.

Setelah konflik, orang-orang perumahannya terpisah dari kelompok yang berbeda. Ketika hanya bertemu dengan orang dalam kelompok yang sama saja, maka akan berbahaya karena tidak terbiasa dengan keragaman.

Keresahan-keresahan itu membuat Bu Roswin Wuri mempunyai inisiatif untuk merekatkan warga dengan kebun sayur. Bu Roswin Wuri sendiri adalah pendeta dan penyintas konflik Poso beberapa tahun silam. Ia menebarkan cinta kasih kepada masyarakat melalui menyemai bibit bersama para perempuan di kebun sayur.

Pascakonflik, kebun-kebun ditinggalkan oleh masyarakat. Warga pun membutuhkan nutrisi dari sayur untuk makanan sehari-hari. Orang-orang tinggal di pegunungan, dan jika menunggu penjual sampai di atas, sayuran sudah layu dan tinggal sisa-sisa saja. Kebun sayur ini dibangun dengan penuh pengharapan dan doa agar masyarakat bisa berkumpul kembali, bercerita, menanam, tertawa, dan saling menguatkan.

Bu Wuri peka terhadap kebutuhan masyarakat dan sigap dalam mengambil langkah. Bersama para perempuan, ia menghidupkan lahan yang tidur menjadi kebun sayur organik. Tidak hanya perempuan, laki-laki pun berjasa dalam membantu membuka lahan tidur yang kini akan dihidupkan kembali.

Kerja sama laki-laki dan perempuan merupakan hal yang perlu menjadi kebiasaan, bukan waktunya beradu siapa yang paling kuat, apalagi menyalahkan. Hal yang menjadi musuh bersama yaitu segala kekerasan kepada umat manusia.

Siapa sangka, kebun sayur kini malah menjadi ruang untuk berbagi kisah keseharian perempuan, bertukar pendapat, saling memahami perbedaan antaragama dan kepercayaan, serta mempererat pertemanan. Perempuan bertemu dengan saudara-saudara lintas iman yang bisa kembali saling memeluk dan menularkan semangat dan cahaya. Pertemuan-pertemuan di kebun sayur tersebut selalu dinantikan oleh para perempuan.

“Ketika kita menyemai benih sayuran, kami sadar bahwa kami juga sedang menyemai bibit perdamaian,” ucap Bu Wuri. Bu Wuri pun oleh warga sekitar dipanggil ‘Ibu Sayur’. Sayur juga kerap ditukar dengan ikan yang dibawa oleh penjual ikan yang datang ke tempat mereka di pegunungan.

Dari kebun sayur, perempuan-perempuan menghidupkan pasar organik di Tentena. Luar biasa! Selain memenuhi kebutuhan masyarakat dengan harga terjangkau, sayur pun juga dibagikan kepada masyarakat sekitar. Kegiatan di kebun sayur menjadi berkah dan bukti cinta kasih antarsesama manusia dengan memahami segala perbedaan dan merawat keragaman tersebut.

Sebelum menghidupkan kebun sayur, Bu Wuri dan kawan-kawannya mengikuti Sekolah Perempuan yang diadakan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat. Di situ, mereka diajarkan mengenai perdamaian dan pemberdayaan ekonomi.

Perempuan-perempuan di wilayah pascakonflik yang merupakan korban dan penyintas membutuhkan pendampingan, penguatan, pemulihan, dan pemberdayaan ekonomi agar bisa melanjutkan hidupnya, menguatkan anggota keluarga, dan tetangga.

Perempuan di wilayah pascakonflik menjadi salah satu pihak yang rentan, kurang diperhatikan, dan dianggap tidak berdaya. Padahal, perempuan mempunyai potensi yang besar untuk menciptakan serta merangkul perdamaian dan keadilan di wilayah pascakonflik. Perempuan menggunakan perspektif gender dan perdamaian untuk bisa memulihkan keadaan pascakonflik.

Kebun sayur itu sudah merekatkan apa-apa yang pernah renggang pascakonflik. Bu Wuri bisa mengajak para perempuan menjaga berdaya bagi diri sendiri dan sekitarnya. Bu Wuri merupakan pahlawan toleransi bagi warga Tentena.

Ketika perempuan diberikan kepercayaan, pelatihan, pendampingan, dan apresiasi, ia akan menciptakan inovasi-inovasi yang berguna untuk dirinya dan sekitar. Perempuan bisa menjadi pemimpin yang lebih peka terhadap kebutuhan-kebutuhan kelompoknya yang kadang tidak tersentuh atau terpikirkan oleh pemimpin laki-laki. Perempuan yang mampu berdaya dan berkarya, ia bisa mempunyai lebih banyak pilihan untuk hidupnya di masa mendatang, mempertanggungjawabkan pilihannya, dan mendorong perempuan, anak, dan sekitarnya untuk berdaya.

Laki-laki pun perlu bersinergi, mendukung para perempuan untuk terus belajar dan mengembangkan segala kemampuan yang ada dalam dirinya dengan penuh cinta. Selain itu, perlu dukungan penuh dari pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), komunitas, dan keluarga agar sama-sama berdaya. Semoga kita bisa mengambil pelajaran baik dari sini.

Peran Kepemimpinan Perempuan dalam Pemulihan di Wilayah Pascakonflik

Meski kejadiannya terkadang tidak begitu lama, konflik meninggalkan beban, bekas, dan luka yang perlu dipulihkan. Korban-korban konflik bukan hanya korban langsung, melainkan juga termasuk anak dan keluarga korban, anak dan keluarga pelaku, masyarakat sekitar, maupun masyarakat yang letaknya jauh.

Saya tertarik membahas tentang kepemimpinan perempuan ini setelah mengunjungi Pameran Biennale Jogja 2023. Lian Gogali dan Institut Mosintuwu di Poso menjadi salah satu yang karya-karyanya dipajang. Mengangkat topik pemulihan dan penguatan pascakonflik dalam ruang seni sangat penting agar masyarakat lebih bisa belajar, supaya konflik serupa tidak terjadi kembali. Pameran tersebut berisi arsip-arsip Institut Mosintuwu berupa cerita perempuan yang berdaya, advokasi korban kekerasan dan tantangannya, puisi, koleksi foto, hingga arsip-arsip berupa catatan pelatihan kepenulisan, gender, agama, potensi budaya, dan kemanusiaan.

Berawal dari rasa keprihatinan atas tragedi yang mengatasnamakan agama, yang sejatinya adalah konflik kepentingan, Lian Gogali mendirikan Institut Mosintuwu pada tahun 2009 di Poso, Sulawesi Tengah. Lian Gogali memiliki cita-cita untuk membuat perempuan-perempuan akar rumput di sekitar Poso bisa berdaya untuk dirinya sendiri dan orang lain.

Institut Mosintuwu merupakan organisasi masyarakat akar rumput yang anggotanya terdiri dari para penyintas konflik Poso beberapa tahun silam yang berasal dari beragam latar belakang suku dan agama di Poso dan sekitarnya. ‘Mosintuwu’ diambil dari bahasa Pamona yang berarti ‘Bekerja bersama-sama’. Kemudian ditambah dengan kata ‘Institut’ yang menggambarkan semangat Mosintuwu sebagai ruang kritis dalam menanggapi berbagai fenomena sosial, politik, ekonomi, dan kebudayaan di Poso.

Perempuan lintas agama dan kepercayaan diajarkan mengenai toleransi, menulis, membaca, berbicara di depan umum, membuat kerajinan, berorganisasi, dan menjadi pemimpin. Institut Mosintuwu memiliki website (mosintuwu.com), radio, dan podcast (siniar). Metode pembelajarannya yaitu dengan diskusi kelompok, ceramah, membuat atau diskusi mengenai film, menyanyi, menari, bahkan debat.

Hal-hal yang dipelajari oleh perempuan-perempuan tersebut meliputi agama, toleransi, perdamaian, gender, perempuan dan budaya Poso, kesehatan dan hak reproduksi, keterampilan berbicara dan bernalar, hak layanan masyarakat, hak ekonomi, sosial, budaya, dan sipil, politik, ekonomi, dan komunitas.

Para perempuan yang belajar di Institut Mosintuwu menjadi lebih berdaya, bisa menjadi pemimpin, memiliki toleransi yang tinggi, serta dapat menyuarakan apa yang dirasakan. Kearifan lokal, perspektif gender, dan agama adalah kunci pengajaran toleransi di Institut Mosintuwu.

Lian Gogali percaya bahwa penguatan kualitas diri bagi perempuan akar rumput merupakan hal yang mendesak. Para perempuan dari Institut Mosintuwu menjadi berdaya, berani, dan terlibat aktif dalam mengelola desa. Perempuan menjadi lebih peka terhadap sekitar dan membuat kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan perempuan. Inisiatif Konferensi Perempuan Poso dan Sekolah Pembaharu Desa yang berangkat dari realitas di sekitar ini mampu berperan mengadvokasi masalah-masalah kekerasan, diskriminasi gender, dan lingkungan. Gerakan Institut Mosintuwu tumbuh secara organik berkat dorongan semangat dan antusiasme masyarakat sekitar.

Kepemimpinan perempuan dan regenerasinya merupakan hal yang sangat penting. Kebutuhan perempuan harus bisa disuarakan, didengar, dan dicukupi, misalnya tentang fasilitas kesehatan reproduksi, konseling, dan pemulihan. Suara perempuan yang berpihak kepada kelompok rentan dan berisi kejujuran merupakan hal yang perlu terus direproduksi dan dikuatkan. Perempuan pun perlu mencengkeram dan terlibat politik di tingkat desa agar kebijakan yang dikeluarkan bisa sesuai dengan kebutuhan perempuan dan anak. Suara perempuan jangan sampai malah berpihak kepada pemilik kapital, dan hanya dijadikan simbol, tidak mewakili kelompok rentan (tokenisme).

Sekarang, kita mengerti bahwa peran kepemimpinan perempuan dalam pemulihan di wilayah pascakonflik adalah memberikan rasa aman, percaya, kasih sayang, dan pendidikan supaya masyarakat bisa berdaya bagi dirinya sendiri dan bagi orang lain, bisa melanjutkan kehidupan, dan menginspirasi masyarakat sekitar maupun masyarakat di luar.

Saya dan kawan-kawan mahasiswa berkesempatan untuk mengunjungi Dodoha Mosintuwu di Tentena, Poso pada penghujung September 2019. Malam itu, kala hujan lebat mengguyur, kami bertemu dengan Lian Gogali. Kami disuguhi beragam makanan, seperti ikan dan sambal dabu-dabu, menonton video dokumenter, dan berbincang-bincang. Ada pula peneliti dari luar negeri yang sedang melakukan penelitian di Poso.

Pertemuan secara langsung dengan pemimpin perempuan yang berperspektif feminis merupakan hal yang sangat saya syukuri dan sampai sekarang menginspirasi saya untuk memaksimalkan potensi dalam bidang perdamaian.

MENGEMBANGKAN KEMAMPUAN GURU TK DALAM PENDIDIKAN KARAKTER AHLAKUL KARIMAH AKTIF

Oleh: Dra. Nunung Sulastri

Saya Kepala Sekolah TK ABA 3 Kecamatan Banjarsari, Ciamis. Saya telah memimpin sekolah ini sejak tahun 2015 setelah suami pensiun dan kami pindah dari Semarang. Ketika di Semarang saya juga memimpin TK ABA selain aktif membantu penelitian Aisyiyah Pusat. Setelah pindah ke Banjarsari  dan memimpin TK ABA 2 kemudian ABA 3 saya ditujuk sebagai ketua IGTKI  Kecamatan dan aktif di  lembaga pendidikan Pra Sekolah tingkat Kabupaten di Ciamis.

TK ABA di Kecamatan Banjarsari dapat dikatakan TK yang telah berpengalaman menyelenggarakan pedidikan TK. Selain itu ada TK Merpati yang dikelola Persit Chandrakirana dan TK PUI. Semula Aisyiyah di Banjarsari hanya memiliki  satu TK, namun berkat aktivitas Aisyiyah dan permintaan warga, kami kemudian membuka lagi TK ABA 2, dan TK ABA 3 yang didirikan mengiringi pemekaran Kecamatan Banjarsari dan Banjaranyar.

Sebelum adanya larangan tatap muka akibat penyebaran Covid-19, sebetulnya kami telah menghadapi sejumlah masalah dengan munculnya lembaga pendidikan pra-sekolah yang dikelola oleh kelompok keagamaan dari kelompok Salafi. Kami menghadapi masalah karena mereka lebih mengutamakan hafalan. Banyak orang tua menganggap itu adalah metode pembelajaran yang baik. Padahal ibarat komputer hafalan hanya bisa menampung data tanpa kemampuan untuk memprosesnya jadi sikap, ahlak, atau budi pekerti.  Sementara bagi kami di lingkungan Aisyiyah hal yang diutamakan dalam pedidikan pra sekolah adalah menjadikan sekolah sebagai arena bermain dan belajar untuk membangun karakter.  Melalui ragam kegiatan anak diajak untuk membangun ahlak dan budi pekerti serta amalan-amalan anak  soleh.

Menghadapi “pesaing” seperti itu kami merasakan kebutuhan adanya ToT bagi guru-guru kami agar dapat mengembangkan metode pengajaran yang kreatif dengan tetap mengutamakan materi pelajaran  yang tepat bagi pendidikan tingkat kanak-kanak.

Situasi yang kami alami ini saya ceritakan kepada Ibu Lies Marcoes dari Rumah Kitab yang pada beberapa tahun sebelumnya mengadakan penelitian tentang “Pendisiplinan Pengajaran Agama di Sekolah PAUD”. Sebagai guru dan kepala sekolah yang cukup punya pengalaman  penelitian sewaktu di Semarang, saya kemudian diajak untuk menyumbangkan pemikiran dalam penyusunan Buku Pendidikan Karakter yang disusun oleh Yayasan Rumah Kitab, (2021). Dan ketika Rumah Kitab akan menyelenggarakan ToT saya menawarkan diri untuk menyelenggarakan mengingat kebutuhan yang mendesak dan ketersediaan sumber daya di sejumlah kecamatan di lingkungan kami.

Pada Oktober 2021 kami dihubungi oleh Rumah Kitab bahwa kami terpilih menjadi wilayah pelaksanaan ToT. Tentu saja kami sangat senang sekaligus antusias.

Sebetulnya kami juga sering mendapatkan pelatihan-pelatihan, namun pelatihan bagi Guru TK model  Rumah Kitab sebagaimana  disampaikan bu Lies via telepon
rasa-rasanya belum pernah ada. Kalaupun ada pelatihan itu lebih berbentuk ceramah dan biasanya kami yang harus bayar. Sementara tak semua guru-guru di lingkungan TK ABA memiliki dana untuk peningkatan kapasitas yang berbayar.

Atas tawaran itu saya meminta waktu karena saya harus lapor kepada Ketua Pengurus Cabang Aisyiyah Banjarsari, Ibu Hj. Sri Hasna Sriani, S.Pd dan kepada Pengawas TK. Hal lain adalah mengidentifikas guru-guru TK yang sudah senior untuk dipilih menjadi peserta sehingga mereka mampu menularkan pengetahuan dan pengalamannya di lingkungan sekolah mereka masing-masing.

Panitia dari Rumah Kitab meminta kami menyediakan 40-45 peserta dari TK ABA dan TK lain untuk dua grup peserta ToT.  Tentu saja kami juga tidak boleh hanya memilih guru-guru dari lingkungan Aisyyah.  Saya kemudian mengadakan gabungan  berbagai organisasi penyelenggara pendidikan TK untuk menyeleksi peserta. Kami mengundang  ketua-ketua IGTKI dari kecamatan lain serta menghubungi  ketua HIMPAUDI yang mengelola PAUD. Maka terkumpullah 40 peserta dari empat kecamatan yaitu Kecamatan Banjaranyar, Kecamatan Banjarsari, Kecamatan Lakbok,Kecamatan Purwadadiserta tambahan tiga peserta dari TK di lingkungan Kabupaten.

Acara disepakati tanggal 8 – 9 dan 10 – 11 November 2021 untuk dua kelompok yang kemudian digabungkan dengan mengambil waktu yang lebih panjang. Dan meskipun acara diselenggarakan di oleh internal Aisyiyah namun tentu saja  kami harus meminta izin dari Pengawas TK. Setelah izin diperoleh kami juga mengirimkan pemberitahuan sebagai laporan kegiatan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis terkait kegiatan Aisyiyah yang akan menyelenggaran TOT Pendidikan Karakter di Kecamatan Banjarsari.

Para peserta sangat antusias karena bagi mereka baru pertama kali mengikuti pelatihan yang benar-benar menerapkan metode pembelajaran yang mampu merangsang peserta untuk kreatif dan aktif. ToT ini sedemikian rupa dikelola dengan mengkombinasikan metode pembelajaran aktif, praktikum kelompok dan refleksi. Mereka diminta untuk menggunakan segala macam cara untuk menjelaskan isu-isu yang terkait dengan pendidikan karakter untuk membangun solidaritas, kasih sayang, kerjasama, cinta kepada sesama dan saling membantu.

Peserta juga didorong oleh para fasilitator yang berpengalaman Ibu Lies Marcoes, Ibu Regha dan Ibu Acintya untuk mengembangkan kreativitas seperti menggunakan puisi, gambar, cerita/dongeng dan lagu sebagai materi ajar yang dikembangkan untuk menjelaskan beragam tema pendidikan karakter. Untuk menjelaskan tentang  pentingnya komunikasi sampai anak paham yang disampaikan guru, dilakukan game “membaca berita di TV Channel Anak PAUD”. Dua fasilitator dari Rumah Kitab secara bergiliran menyampaikan berita namun  menggunakan bahasa Jepang dan Bahasa Inggris. Ketika dibedah para peserta dapat berefleksi bahwa dalam berkomunikasi dengan anak-anak guru bisa seperti penyiar yang bicara di layar TV.

Di hari terakhir para peserta yang telah di bagi kelompok  mempraktekkan metode evaluasi yang partispatif untuk mengevaluasi jalannya training. Hasilnya…. semua peserta menyatakan betapa ingin mereka mendapatkan  kesempatan untuk mengikuti ToT serupa dengan model training yang aktif, dinamis dan mampu merangsang kretaivitas mereka sebagai guru TK.

 

Banjarsari, 15 November 2021.

Catatan Perjalanan dan Ingatan untuk #merawattoleransi

Oleh Dwinda Nur Oceani

Membuka kembali catatan perjalanan dan pengalaman pada tahun 2017 lalu. Pulau Lembata, Kabupaten kecil di timur Indonesia, yang belum dijejaki banyak langkah. Saya mendapatkan penugasan untuk membuat profil beberapa perempuan muda di sana, salah satunya adalah Fita. Seorang perempuan muda berdaya dari dataran tinggi di Lembata, yaitu di desa Balurebong.  Saat itu ia berumur 23 tahun dan baru saja menyelesaikan strata 1 pendidikan Matematika di universitas swasta di Yogyakarta. Dari pusat kota Lewoleba ke desa Balurebong kurang lebih menempuh tiga jam perjalanan dengan medan yang berbatu dan berkelok. Desa tersebut berada di dataran tinggi sehingga jalurnya pun terjal dan hanya cukup untuk satu mobil. Dengan jarak kurang lebih 41 kilometer sebenarnya jika dengan jalur yang normal dapat ditempuh dengan waktu 1,5 jam saja.

Saya lanjutkan ya, setiba di desa ketika siang menjelang sore hari, Fita dan Mama (Ibu dari Fita) menyambut saya dengan begitu hangat. “sa panggil kamu Ina saja. Ina sudah makan kah?” ujar Mama (Ina adalah panggilan untuk anak perempuan) itu merupakan kata-kata pertama yang disampaikan Mama ke saya. Jadi, di desa Balurebong 100% penduduknya beragama Katolik. Ketika datang ke sana saya satu-satunya seorang muslim dan berjilbab pulak. Sehingga jelas “terlihat” berbeda, ya minoritas.

Untuk membangun kedekatan dengan Fita dan mempertimbangkan medan perjalanan yang tidak memungkinkan untuk pulang pergi, saya memutuskan untuk menginap satu malam. Kebetulan di desa tersebut belum ada aliran listrik dan saluran air yang mengalir di tiap-tiap rumah. Maka untuk mendapatkan air, warga desa harus turun bukit terlebih dahulu. Turun menuju sumber air dengan ember kosong dan pulang dengan menjunjung ember berisi air melalui  jalur yang menanjak. Hal tersebut pun banyak dibebankan kepada perempuan dari anak sampai dewasa. Sore hari para mama, anak-anak muda perempuan dan laki-laki namun terhitung sedikit untuk laki-laki, mereka hilir mudik mengambil air. Saya mengikuti trayek mereka naik dan turun, sekali jalan saja kurang lebih memakan waktu 20 menit.

Matahari pun mulai terbenam, berarti sudah memasuki waktu salat magrib. Saya pun juga sudah kembali ke rumah Fita setelah ikut mengambil air, lalu berkeliling desa untuk berjumpa kepala desa dan berteguran dengan warga di desa tersebut. “Ina salat magrib kah? Mandi sudah.” Teriak mama dari dapur, saya menyautinya dari dalam kamar “iya Mama.” Lalu Mama dengan suara yang tidak begitu keras memanggil adik Fita “tolong masak air biar hangat untuk ko pu kakak mandi dan wudu, sudah mau magrib.” Saya tersentak sejenak mendengarnya, mama yang mengingatkan saya untuk salat. Namun saya ada rasa tidak enak dan berat, sebab saya tahu bagaimana mereka berjuang untuk mendapatkan air. Setelah air masak, saya dipanggil untuk mandi, Fita pun bergegas ke kamar mandi membawakan pelita. Ketika malam hari, lampu yang menyala hanya di ruang tamu, dengan lampu tenaga surya. saya pun memilih untuk tidak mandi, hanya mengelap sebagian badan dan mengambil air wudu. Kenapa air dimasak terlebih dahulu? Karena ketika memasuki malam hari desa tersebut sangat dingin, tetapi ketika siang hari panasnya luar biasa.

Malam itu, tepat tiga bulan kepergian Bapak dari Fita yang meninggal karena sakit. Setiap malam pukul tujuh mama, Fita, dan kedua adiknya beribadah dan berdoa untuk Bapak. Mama pun mengajak saya untuk mendoakan bapak, kami duduk bersama di ruang tamu. Sebelum mulai, mama menyampaikan kepada saya jika berkenan untuk berdoa dengan cara yang saya yakini. Fita dan adik perempuannya memimpin doa di malam itu, rasanya tenang, sunyinya malam di desa Balurebong hanya terdengar suara jangkrik dan serangga lain yang saling bersautan diisi dengan suara doa dari Fita dan adik perempuannya yang membacakan beberapa penggal ayat dari Alkitab. Kami pun mengakhiri malam dengan makan malam dan berbagi cerita, menjelang pukul sembilan semua sudah bergegas untuk tidur.

Suara ayam berkokok dan gonggongan anjing membangunkan saya, rupanya pagi datang. Saya teringat ketika bangun dan keluar kamar, hal yang pertama saya lihat adalah senyuman mama lalu ia menyuruh saya mandi. Setelah rapih, lalu saya melihat mama sedang membuat adonan kue berwarna merah muda dan dimasak dengan menggunakan cetakan berbentuk hati. “Mama sedang buat apa?” tanya saya, “sedang buat kue untuk dijual” ungkap Mama. Jadi, di depan rumah Fita, sekitar berjarak 20 meter ada Sekolah Dasar Katolik satu-satunya di desa tersebut. Mama menjual kue setiap paginya untuk anak-anak yang bersekolah di sana. Kemudian saya bertanya lagi apa nama kuenya, ia pun menjawab kue saja. Setelah semua matang dan siap, mama menghampiri saya sembari membawa tampah berisi kue-kue berbentuk hati tersebut “ini kue Kasih untuk Ina dari mama.” Ia memberi nama kue tersebut “Kasih”.

Melalui pengalaman singkat yang dilalui dalam satu malam saja, seakan saya diajak untuk berefleksi dan merasakan apa itu makna toleransi. Kami tidak saling memaksakan kepercayaan dan keyakinan tetapi mencoba untuk saling menjaga. Mungkin cerita serupa ini juga banyak dirasakan orang lain dengan konteks yang berbeda-beda. Dan mungkin saja ini cliché  bagi sebagian orang. Namun pengalaman tersebut terlampau berharga bagi saya. Mama, Fita, dan kedua adiknya telah memberi warna baru dengan kami menyadari arti keberagaman untuk hidup dalam kasih juga damai. Sampai saya menulis ini kembali di bulan Juli 2021, momen-momen tersebut masih cukup nyata dalam ingatan. Saya pun berharap agar ingatan ini tidak pernah usang dan luntur termakan waktu/pengalaman baru yang juga akan membuka mata juga hati saya di kemudian hari. []

Reportase Sosialisasi Modul PAUD Bagi Guru-guru Wilayah Cianjur

Rumah Kita Bersama (Rumah KitaB) atas dukungan University of Oslo, Norway menyelenggarakan sosialisasi bagi guru-guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) wilayah Cianjur.

Kegiatan tersebut diselenggarakan secara online selama dua hari, 8-9 Juli 2021 menggunakan platform Zoom Meeting. Menghadirkan 30 peserta yang berasal dari Cianjur. Metode daring ini digunakan untuk mengurangi penularan covid-19 yang sedang melonjak.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber ahli yang juga merupakan tim penulis buku modul, Regha Rugayah. Selain itu juga mengundang Acintya Tustacitta sebagai narasumber kegiatan sosialisasi ini. Faurul Fitri, Fadilla Putri, dan Jamaluddin Muhammad, selaku tim penulis buku modul juga menyampaikan materi pada kegiatan ini.

Kegiatan ini dibagi menjadi dua hari dengan agenda hari pertama yaitu sosialisasi Bab 1 mengenai Prinsip-prinsip dalam Pendidikan Karakter dan Bab 2 mengenai Manajemen dan Pengorganisasian dalam Pendidikan Karakter, kemudian hari kedua membahas Bab 3 mengenai Metode Mengajarkan Pendidikan Karakter dan Bab 4 mengenai Alat Ukur Keberhasilan Pendidikan Karakter berbasis Partisipasi Anak.

Faurul Fitri sebagai narasumber pertama menyampaikan secara umum keseluruhan isi modul “Mendampingi Anak Didik Belajar dengan Gembira dan Berakhlakul Karimah Aktif” yang telah disusun oleh Yayasan Rumah Kita Bersama. Penyampaian isi keseluruhan ini menjadi gambaran singkat dan jembatan untuk penyampaian dua materi khusus yang ada pada Bab 1 yaitu materi mengenai toleransi dan cinta tanah air.

Fadilla Putri menyampaikan mengapa materi toleransi penting untuk diajarkan, hal ini dikarenakan ditemukannya beberapa kasus praktik-praktik intoleransi yang justru diajarkan di Sekolah misalnya di awal tahun 2020 lalu salah satu Sekolah Negeri yang semestinya muridnya beragam kemudian Pembina Pramukanya mengajarkan tepuk pramuka dengan kalimat “Islam Yes Kafir No”. Hal tersebut merupakan salah satu cara didik yang tidak bijak karena berpotensi mengajarkan kebencian.

Hal tersebut didukung oleh penyampaian Jamaluddin Muhammad. Ia menyampaikan bahwa cinta tanah air adalah materi yang saling berkaitan. Menumbuhkan perasaan cinta tanah air akan mengajarkan anak untuk mengenal, menghargai dan menghormati keberagaman karena kita hidup di sebuah negara yang multikultural. Negara yang memiliki banyak bahasa, etnis, agama, kebudayaan dan lain-lain artinya sebuah negara yang masyrakatanya plural juga multikultural sehingga penting dalam konteks menjaga nilai dan menanamkan nilai cinta tanah air ini mengenalkan dan menghargai keberagaman tersebut.

Pengajaran materi-materi khusus tersebut secara rinci dijabarkan oleh Regha Rugayah pada Bab 2 mengenai Manajemen dan Pengorganisasian dalam Pendidikan Karakter. Didalam Bab tersebut dijelaskan mengenai Sasaran Pengguna Pendidikan Karakter Anak Usia Dini dan hal-hal yang harus diperhatikan oleh pengguna Pendidikan Karakter.

Hari kedua sosialisasi dimulai dengan review oleh Achmat Hilmi kemudian dilanjutkan membahas Bab 3 Metode Mengajarkan Pendidikan Karakter oleh Regha Rugayah dan Bab 4 mengenai Alat Ukur Keberhasilan Pendidikan Karakter berbasis Partisipasi Anak oleh Acintya Tustacitta.

Kegiatan sosialisasi modul Pendidikan Karakter Mendampingi Anak Didik Belajar dengan Gembira dan Berakhlakul Karimah Aktif ditutup dengan kuis dan foto bersama.[]

Benarkah Ada yang Berubah dari Solidaritas Keagamaan Kita?

Oleh Kalis Mardiasih

Apakah benar, lewat donasi dan lain-lain, cara kita beragama kita telah benar-benar berubah?

 

Kemarin malam, saya bergabung dalam obrolan warga online yang diadakan oleh The Conversation dan Lab Tanya. Tema obrolannya: Solidaritas Lintas Religi di Masa Pandemi. Ini entah ke berapa kali saya terlibat dalam obrolan bertema sama. Apa yang biasanya muncul dalam obrolan bertema agama di masa pandemi?

Biasanya masing-masing perwakilan dari agama akan menceritakan apa yang berubah dari pelaksanaan ibadah mereka. Jamaah Kristen dan Katolik biasa memaknai kedatangan ke gereja untuk alat ukur kualitas iman, ternyata bisa menjalankan tradisi baru ibadah dari rumah saja. Kemudian memberi pemaknaan bahwa iman itu letaknya ada di hati dan pada kepedulian kita kepada sesama. Teman-teman Hindu dan Budha juga menyesuaikan diri dalam perayaan Nyepi dan Waisak. Demikian juga teman-teman pemeluk kepercayaan kepada Tuhan YME.

Dalam Islam, tentu saja kita bisa bercerita banyak hal yang serupa. Bagaimana masjid menyesuaikan diri dengan beragam kompleksitasnya. Bagaimana pesantren menyesuaikan diri. Bagaimana peran patron atau tokoh dalam sebuah identitas tertentu dalam agama amat besar pengaruhnya kepada para pengikut. Debat perihal solat jumat, solat idul fitri dan juga soal haji.

Lebih dari itu, akhir-akhir ini saya ingin melihat hal lain. Jika pertanyaan yang diajukan adalah benarkah krisis kesehatan global ini menjadikan perubahan pada situasi keberagamaan dan toleransi? Saya kira pertanyaan itu tidak bisa dijawab terlalu cepat.

Tentu saja saya langsung berpikir dari titik terjauhnya: nasib minoritas kelompok berbasis agama di masa krisis.

Pengungsi Syiah Sampang, misalnya, masih bernasib tak jelas sejak sekira tahun 2011. Mereka tinggal di rumah susun yang satu ruangnya ditempati belasan orang. Tentu saja sulit mengakses kegiatan ekonomi, politik dan sosial karena ada Perda soal aliran sesat yang belum dicabut sangat menstigma mereka. Pendidikan anak-anaknya praktis sempat terputus dan tentu saja hingga hari ini paling-paling hanya ada pendidikan darurat.

Belum lagi menyoal trauma yang mereka alami. Ketika mengingat ratusan rumah dibakar lalu mereka terusir dari kampungnya hingga hari ini. Semoga saja pendampingan psikis anak-anak di pengungsian cukup lancar.

Jika Pemerintah memberikan bantuan sosial lewat nama-nama Kepala Keluarga yang terdata dalam Program Keluarga Harapan, apakah kelompok minoritas yang sudah mengalami masa krisis sejak 8 tahun lalu ini terdata juga? Dialog-dialog sudah terus dilakukan sampai ke level Gubernur, tapi sepertinya belum ada jawaban yang jelas untuk masa depan mereka.

Di masa krisis ini, kelompok-kelompok Islam juga banyak mengumpulkan donasi lewat berbagai campaign. NU dan Muhammadiyah memiliki satgasnya masing-masing.

Pandangan subjektif saya yang lain, lembaga-lembaga pengumpul dana umat yang namanya cukup dikenal, meskipun tetap bekerja untuk covid19, tapi rasanya tidak seheboh ketika mereka mengemas isu lain. Ambil contoh, ketika bergejolak isu Palestina, Rohingya, Uyghur. Biasanya spanduk mereka ada di tiap kilometer dengan gambar-gambar yang spontan mengetuk hati para dermawan, belum lagi budget-budget yang mereka keluarkan untuk iklan di televisi dan media lainnya. Banyak riset yang melaporkan bahwa dana umat untuk isu-isu konflik itu tentu sangat fantastis.

Kelompok Islam kota juga pernah terbukti dapat mengumpulkan dana yang amat besar ketika memanfaatkan sentimen perasaan diasingkan, diusir, dizalimi. Menarik untuk bertanya, bagaimana perasaan solidaritas semacam itu ketika kini dihadapkan kepada permasalahan yang lebih kompleks perihal masa depan kesehatan global dan pikiran-pikiran baru dalam menghadapi krisis pangan global yang akan mengubah gaya hidup secara personal dan komunal.

Masyarakat Islam yang mudah membangun masjid bahkan dapat mengumpulkan dana hanya dalam waktu semalam, kini mendapat tantangan bagaimana mengubah masjid sebagai bangunan yang memiliki dampak sosial juga menjawab persoalan krisis lingkungan di masa depan.

Apakah situasi krisis kesehatan dan krisis ekonomi juga krisis kekerasan rumah tangga akibat dampak dari Covid 19 ini efeknya tidak sedahsyat konflik-konflik di negeri yang jauh sehingga spanduk-spanduk pengumpulan dana umatnya tak lebih heboh?

Demikian beberapa pertanyaan yang sempat melintas.

Di sosial media, selain menyaksikan banyak sekali gerakan solidaritas kelompok warga, kita juga terkadang disuguhi dengan pernyataan dan tingkah laku sosok-sosok dengan simbol agama lewat berbagai pernyataan dan aksi mereka.

Respons warganet sepertinya tak ada yang berubah untuk hal ini. Tokoh tertentu dengan pernyataan yang tak sesuai common sense, akan diviralkan dengan makian. Sebaliknya, tokoh tertentu yang melakukan aksi nyentrik dan simpatik, akan gampang populer dan dipuja-puji.

Cacian antar kelompok sekaligus pujian antar kelompok beragama masih tetap berlangsung.Dan rasanya malah tak ada yang berubah di masa krisis. Beberapa juga tetap diframing dengan bumbu politik identitas untuk menyanjung atau menyerang kelompok tertentu.

Yang paling saya nanti-nantikan tentu saja adalah ceramah-ceramah agama dari para tokoh yang bukan hanya tentang kesabaran atau ujian, tapi sadar potensi krisis iklim dan lingkungan di masa depan lalu menuju kepada kesadaran bahwa udara, tanah dan air yang meliputi manusia sehari-hari adalah wujud kasih Allah kepada kita, tapi mereka semua sungguh bukan milik kelompok dengan warna tertentu atau partai tertentu.

Wallahu a’lam.

 

*Analisis ini kerjasama Islami.co & RumahKitaB*

 

Sumber: https://islami.co/benarkah-ada-yang-berubah-dari-solidaritas-keagamaan-kita/