Pos

Pengantin Anak Suriah yang Memilih Bunuh Diri Meningkat

Salwa, gadis berusia 14 tahun, teringat saat ia meminum racun sebanyak mungkin. Dia mengabaikan rasa panas yang membakar tenggorokannya, diiringi suara tembakan di luar jendela.

Tetapi Salwa, seorang pengungsi Suriah, sedang tidak mencoba melarikan diri dari perang Suriah – dia berusaha melarikan diri dari pernikahan paksa.

Di Lebanon, hampir 40% gadis muda pengungsi Suriah dinikahkan oleh keluarga miskin yang secara keliru percaya bahwa mereka melindungi anak perempuan mereka dari kekerasan seksual. Seringkali mereka menikah dengan pria yang jauh lebih tua yang memperkosa dan memukul mereka jika mereka menolak untuk tidur bersama mereka.

Seperti itulah kasus Salwa. Suaminya yang mabuk ingin berhubungan seks, tetapi Salwa mengatakan dia akan segera kembali. Dia meninggalkan ruangan dan mencoba meracuni dirinya sendiri.

“Saya kembali ke kamar tidur dan berpikir, ini akan menjadi yang terakhir kalinya,” kata Salwa. “Ketika saya bangun keesokan paginya, saya berkata, ‘Oh, persetan kau, Tuhan.’”

The Times of Israel melaporkan bahwa ini bukan kasus yang terisolasi:

Akta kematian Halima mengatakan dia jatuh dari tangga. Namun menurut SB Overseas – sebuah LSM yang bekerja dengan pengungsi Suriah di seluruh Lebanon, termasuk kamp Halima – bocah 13 tahun itu benar-benar bunuh diri.

Itu dimulai pada suatu malam di bulan Oktober, ketika dia melarikan diri dari suaminya yang kasar di sebuah kamp pengungsi di luar Beirut. Dia melarikan diri kembali ke keluarganya dan bertanya apakah mereka akan membantunya menceraikannya. Tidak mungkin, adalah jawaban mereka, dia harus tinggal bersamanya. Jadi, malam itu, Halima overdosis pil.

SB Overseas mengetahui betapa umumnya bunuh diri terjadi di antara pengantin anak – dan betapa sering keluarga anak berbohong tentang hal itu.

“Mereka tidak bisa mengakui keputusan yang mereka buat mengarah pada hasil ini,” kata Veronica Lari, mantan juru bicara SB Overseas. “Yang sering terjadi adalah gadis-gadis itu menghilang. Kami tahu itu adalah konsekuensi dari pernikahan, tetapi kami tidak memiliki data atau berita darinya. Dan keluarganya mengatakan mereka tidak tahu apa-apa. ”

Hasan Arfeh, seorang wartawan Suriah, bahkan telah memperhatikan tren yang sama di Suriah.

“Orangtua tahu putri mereka melakukan bunuh diri, tetapi di komunitas kecil di Suriah, mereka menyembunyikan masalah ini,” kata Arfeh. “Mereka merasa malu dengan komunitas di sekitar mereka. Mereka tidak menawarkan jasad anak mereka kepada dokter forensik. Mereka mengklaim bahwa itu adalah tubuh seorang gadis dan mereka memiliki hak untuk tidak menunjukkannya. ”

Di Lebanon, gadis-gadis Suriah menghadapi perjuangan berat melawan perkawinan paksa. Tidak ada usia minimum untuk menikah di negara ini karena pemerintah mengizinkan kelompok agama untuk memutuskan. Dalam hal ini, pemerkosaan dalam pernikahan tidak dikriminalisasi.

Lebanon juga telah membuat aturan bahwa pengungsi Suriah hanya dapat bekerja di sektor-sektor yang dibayar sementara, rendah, termasuk pertanian, konstruksi dan kebersihan. Dengan keluarga yang tidak mampu membiayai anak-anak mereka, banyak orang tua melihat pernikahan sebagai jalan keluar dari kemiskinan.

Bantuan uang bulanan dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) adalah penyelamat, tetapi dananya tidak cukup dan hanya mampu mencakup 13% pengungsi Suriah di Lebanon.

Jika keluarga-keluarga Suriah belum menemukan jalan keluar dari kemiskinan, kecenderungan pengantin anak-anak untuk  bunuh diri kemungkinan akan terus berlanjut.

Pengantin anak Layla, pengungsi 16 tahun Suriah melemparkan dirinya ke sungai walau dia tahu tidak bisa berenang. Kakaknya berhasil menyelamatkannya.

“Saya rasa,‘ Saya ingin mati saja. Lebih baik mati daripada menjalani kehidupan yang menyedihkan ini, ‘”kata Layla.

Sumber: https://www.freedomunited.org/news/syrian-child-brides-increasingly-contemplate-suicide/

Asmi: Profil Pendamping Remaja Pencegahan Kawin Anak di Panakkukang, Makassar

oleh Mulyani Hasan

Ketika sejumlah remaja Tamamaung dan Sinrijala Kecamatan Panakkukang mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Remaja  untuk Pencegahan Kawin Anak yang diselenggarakan program BERDAYA  Rumah KitaB, Asmi hadir sebagai pendamping.  Tak sekadar untuk memenuhi syarat dasar pelaksanaan kegiatan yang melibatkan remaja yang mewajibkan hadirnya pendamping, tapi Asmi juga mengambil peran sebagai “asisten fasilitator” yang membantu kelancaran pelatihan.  “ Saya ingin setelah pelatihan saya bisa mendampingi mereka, karenanya saya mengikuti penuh materi-materi ini agar saya paham,”  demikian Asmi memberikan alasan.

Asmi,  seorang ibu berusia 30 tahun tinggal di Sukaria, wilayah padat penduduk di tengah Kota Makassar. Wilayah ini merupakan bagian  dari Tammamaung, Kecamatan Panakkukang, salah satu lokasi penelitian Pencegahan Kawin Anak untuk program BERDAYA Rumah Kita Bersama.

Jika perempuan lain tak terlalu ambil peduli pada praktik yang dianggap hal yang biasa itu, Asmi melihatnya berbeda. Karenanya ia berharap kawin anak di wilayah tempat tinggalnya tidak lagi terjadi atau paling tidak berkurang. “ Saya lihat dengan mata kepala sendiri, dampaknya sangat buruk bagi anak perempuan yang mengalami kawin anak,” demikian Asmi menegaskan sikapnya.

Sambil mengurus rumah tangga dan aktif di majelis taklim, sehari-hari ia  menjahit dan merajut. Dari aktivitasnya itu ia terhubung langsung dengan anak korban perkawinan anak, atau orang tuanya.  Tahun 2015 Ketika LBH APIK Makassar mengajaknya bergabung sebagai paralegal untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan, Asmi merasa menemukan teman dan lembaga seperjuangan. Karenanya dia juga langsung setuju untuk membantu program BERDAYA ketika tim  Berdaya mengajaknya aktif dalam program pencegahan perkawinan anak di wilayahnya. Dalam satu tahun terakhir ini, dia giat mengikuti kegiatan pencegahan kawin anak dan menghimpun para perempuan dewasa dan remaja untuk menolak kawin anak.

Perkawinan anak bukan hal aneh bagi Asmi. Di lingkungan keluarga dan tetangganya, kawin anak dianggap lumrah. Namun bagi Asmi, apalagi setelah mengikuti pelatihan dari LBH APIK ia menyadari, mengawinkan anak sebelum usia dewasa bukan keputusan tepat. Bukan saja  anak perempuan itu akan terputus pendidikannya tapi juga harus menanggung pekerjaan rumah tangga yang terlalu berat untuk si anak. Ia juga melihat, mereka yang kawin di usia anak-anak mengalami kesulitan ekonomi, tidak punya pekerjaan, dan berujung pada perceraian.“Ujung-ujungnya lari lagi ke orangtuanya,” kata Asmi.

Asmi sendiri menikah di usia 21 tahun setelah menamatkan Sekolah Menengah Atas dan sempat bekerja sebagai kasir dan pelayan toko. Asmi memilki tiga orang anak perempuan. Anak pertama duduk di kelas VI SD, yang kedua, kelas IV dan yang terakhir Kelas II SD. Suaminya pedagang dan pegiat di komunitas pasar tradisional.

Di Sukaria tempat Asmi bermukim, kawin anak umumnya terjadi karena perjodohan dan paling banyak akibat kehamilan tak diinginkan. “Warga di sini khawatir terjadi sesuatu pada anak perempuannya. Sebelum terjadi, mereka menikahkan anak perempuan, apalagi kalau sudah kelihatan pacaran,” kata Asmi.

Kehamilan di luar nikah memang menjadi hal paling menakutkan bagi para orangtua yang memiliki anak perempuan. Masalahnya, menurut Asmi,  para remaja itu tidak mendapatkan pendampingan dan informasi yang tepat, bagaimana cara bergaul yang sehat. Karenanya Asmi sangat mengapresiasi adanya program BERDAYA di kampungnya. “Dari pemaparan para pemateri saya senang, karena anak- anak kami diberi pengetahuan untuk percaya diri, diajari untuk berunding dengan orang tua dan kerabat agar tak cepat-cepat dikawinkan, tapi juga tak ditakuti-takuti dalam cara bergaul.”

Asmi juga memahami bahwa faktor tradisi dan adat sangat besar pengaruhnya pada praktik kawin anak. Menurutnya, di wilayahnya banyak alasan orang  tua mengawinkan anaknya meskipun belum cukup umur. Menikahkan anak perempuan lebih cepat untuk mengurangi beban keluarga merupakan alasan yang sering ia dengar. Namun selain itu Asmi juga melihat perkawinan dilakukan karena orang tua ingin menjauhkan anak dari pergaulan yang dianggap tidak bermoral dan orang tua tergiur uang panaik.

Alasan terakhir diakui Asmi sebagai tradisi yang sulit dibicarakan. Meskipun malu-malu, pada kenyataanya, tak sedikit orangtua“membandrol”anak perempuan mereka dengan nilai uang panaik. Besaran nilainya, bergantung pada, nama besar keluarga, tingkat pendidikan, dan pekerjaan sang anak.  Untuk sekedar diketahui, uang panaik merupakan syarat yang ditetapkan oleh pihak keluarga calon pengantin perempuan terhadap calon pengantin laki-laki dalam bentuk uang dan barang berharga.

Sebelum mengalami pergeseran nilai dan fungsinya, uang panaik ini pada prinsipnya bertujuan mengamankan posisi perempuan dari guncangan ekonomi jika sewaktu-waktu terjadi keadaan darurat dalam pernikahannya. Oleh sebab itu, biasanya syarat ini dalam bentuk aset tidak bergerak. Pada keluarga dengan pendapatan ekonomi rendah, uang panaik ini menjadi semacam transaksi jual beli. Ini menjadi salah satu target yang disasar oleh para kelompok agama yang masuk ke wilayah ini. Mereka mengupayakan terjadinya kesadaran warga untuk mempermudah proses pernikahan sesuai ajaran Islam. Tapi, sisi buruknya, penyadaran itu dibarengi dengan anjuran menikah muda, walaupun tidak semua kelompok Islam berlaku demikian.

Menyadari situasi dan perubahan-perubahan di wilayahnya yang serupa itu, pada tahun 2016, Asmi berinisiatif mengumpulkan ibu-ibu dan remaja perempuan untuk terlibat dalam sebuah proyek festival merajut bersama komunitas merajut, Qui-Qui yang dikembangkan oleh aktivis merajut untuk komunitas Fitriani A. Dalay. Sebagian besar ibu-ibu kemudian belajar kepada Asmi dan umumnya mereka belajar merajut dari nol.  Ini menantang Asmi untuk mengembangkan teknik-teknik mengajar merajut mengingat sebagain ibu-ibu yang menjadi muridnya, buta huruf.

Sambil mencari cara untuk menjual barang-barang karyanya dan anggota perkumpulannya, Asmi bekerjasama dengan timBerdaya menyosialisasikan pencegahan kawin anak sejak 2017. Dia menghadiri pertemuan-pertemuan dan diskusi yang menyangkut masalah perempuan dan anak. Dari sana,hubungan pertemanan Asmi makin luas. Asmi beberapa kali ikut pelatihan pararegal mengenai hak-hak perempuan dan anak. Perkenalan dengan orang-orang baru itu dia manfaatkan untuk mengenalkan barang-barang hasil merajutnya.

“Asmi cukup aktif dan bisa mengajak ibu-ibu muda lainnya untuk berkumpul dan meningkatkan pengetahuan,” ujar Sumarni, aktivis di Shelter Warga Tammamaung yang menjadi pusat pemberdayaan perempuan dan anak di wilayahitu. Sumarni bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar dan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat untuk mencegah dan mengatasi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga  (KDRT)

“Awalnya saya tidak tahu dampak buruk perkawinan anak. Setelah mengenalnya dari LBH APIK kemudian diperdalam  melalui kegiatan program BERDAYA Rumah KitaB saya jadi paham bahaya kawin anak, dan saya tidak ingin ada lagi kawin anak di lingkungan rumah dan keluarga saya,” kata Asmi. Setidaknya ibu-ibu yang berada di kelompok-kelompok dimana Asmi berada, mulai paham dan ikut mencegah perkawinan anak. Paling tidak, mereka tidak menikahkan anak-anak sebelum mencapai usia dewasa.

“Kerugian ada di pihak perempuan,” kata Asmi.

Sejauh ini tidak ada kesulitan dalam menerangkan pentingnya mencegah kawin anak kepada warga setempat. Apalagi para ibu-ibu mengetahui angka kematin ibu akibat menikah di usia anak-anak. Walaupun demikian, sebagian orang yang patuh pada tradisi dan doktrin agama  tidak bisa menolak perkawinan anak. Ini biasanya terjadi pada orangtua yang tidak memiliki akses pada sumber-sumber pengetahuan dan tidak teroganisisasi dalam sebuah kelompok atau komunitas dimana pertukaran informasi berlangsung.

Belum lama ini, tetangga Asmi baru saja membatalkan rencana perjodohan antara anaknya yang masih 15 tahun dengan kerabatnya. Entahapa yang membua tpernikahan itu batal, tapi yang pasti, si anak perempuan dengan keras menolak rencana itu.

Kesulitan ekonomi jadi salah satu pemicu para orangtua di lingkungan tersebut lebih cepat menikahkan anak-anak mereka. Tapi, kepatuhan terhadap tradisi juga kuat mendorong kawin anak. Ada tradisi yang melarang keluarga perempuan menolak lamaran seorang laki-laki yang ingin menikahi putrinya. Kalau menolak, bakal terjadi tregedi pada keluarga perempuan. Sebagian masyarakat masih percaya dan patuh terhadap tradisi itu. Inilah yang sedang dilawan oleh Asmi dan teman-temannya. Saat ini, mereka berencana membuat sebuah forum bagi remaja perempuan untuk bergerak aktif mencegah kawin anak. []

 

 

 

Problem Pernikahan Anak, PPPA: Agama dan Budaya Jadi Dasar

Jakarta – Pemerintah tengah berusaha menghentikan pernikahan anak. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melihat ada faktor yang mendorong pernikahan usia kelewat dini.

“Mereka lakukan ini biasa karena berdasarkan agama dan budaya. Dalam budaya kita lebih baik kawin cepat cepat lah, setelah itu terserah,” kata Sekretaris Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Minggu (22/7/2018).

Dia berbicara usai perayaan Hari Anak Nasional dalam bentuk kegiatan ‘Suara Anak Genius Berencana’ menggaungkan tanda pagar #StopPerkawinanAnak. Perkawinan anak memang banyak disorot akhir-akhir ini, terakhir ada peristiwa pernikahan anak di Tapin, Kalimantan Selatan, antara anak usia 14 tahun dan 15 tahun.

Menurut Pribudiarta, pernikahan semacam itu mengganggu tumbuh kembang anak itu sendiri. Faktor agama dan budaya dipandangnya turut mendasari sikap masyarakat untuk melaksanakan pernikahan anak. Di samping itu, ada faktor ketidakpahaman anak itu sendiri.

“Anak-anak nggak paham konsekuensinya apabila menikah muda, secara biologis bermasalah, ekonomi akan bermasalah, bermasalah karena belum siap,” kata dia.

Dia memandang faktor adat juga berperan dalam melanggengkan pernikahan anak. Seolah-olah, anak yang menikah itu tidak terpaksa, namun bisa jadi anak-anak itu tidak setuju dengan pernikahan di usia amat dini bila mereka tahu pernikahan semacam itu bisa merenggut hak mereka sendiri.

“Lebih banyak (karena) adat dan orang tua yang membuat mereka menikah dini,” kata Pribudiarta.

Kementerian PPPA berupaya menghentikan pernikahan anak. Mereka bekerjasama dengan Kementerian Agama untuk menangani kasus-kasus itu. “Semua perkawinan anak kalau kami tahu pasti kami akan membatalkan, bekerja sama dengan Kementerian Agama,” kata dia.

Pemahaman soal agama perlu didiskusikan lagi dengan masyarakat, bahwa menikah di usia teramat dini perlulah mempertimbangkan masa depan.

“Dari keluarga, dari orang tua, dari lingkungan, dari agama, kadang-kadang mendorong untuk nikah dini. Tapi ya saya katakan agama nanti bisa dicari lagi bahwa tidak harus menikah dini tapi harus membuat generasi selanjutnya lebih baik, itu yang harus di capai,” kata dia.

Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Pasal 7 ayat (1) dijelaskan, perkawinan hanya diizinkan bila pihak pria mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun dan pihak wanita sudah mencapai usia 16 (enam belas) tahun. Namun, di pasal ini ada dispensasi yang dapat dimintakan ke pengadilan atau penjabat lain oleh pihak orang tua, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (2).

Sumber: https://news.detik.com/berita/4127196/problem-pernikahan-anak-pppa-agama-dan-budaya-jadi-dasar

Hingga Juli, 200 Pernikahan Anak Digelar di Makassar

Jakarta – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Makassar mencatat ada 200 perkawinan anak di Makassar selama 2018. Perkawinan anak ini terjadi disebabkan adanya oknum Kelurahan yang memberi surat pengantar hingga dapat mencuri umur.

“Kalau perkawinan anak yang terjadi di Makassar itu banyak jumlahnya sekitar sampai 200 anak. Ini karena ada juga oknum Kelurahan hingga RT/RW memberi surat pengantar jadi gampang curi umurnya,” kata Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC), P2TP2A Dinas Pemberdayaan Perenpuan dan Perlindungan anak (PPPA) Makassar, Makmur, Senin (22/7/2018).

Pernikahan ini kerap dihalalkan orang tua di Makassar bukan tanpa sebab, melainkan faktor ekonomi. Banyaknya jumlah anak hingga beban orang tua agar lepas tangung jawabnya dan diserahkan kepada calon suaminya.

“Banyak faktornya, orang tua tidak mau lagi menurus anaknya, dia mau lepas tanggung jawab karena jumlah anak banyak juga, makanya dia mau nikahkan jadi sudah diserahkan ke suaminya. Nikahnya antara usia 13 sampai 15 tahun,” jelasnya.

P2TP2A juga mencatat kasus kekerasan anak telah dialami berkisar 150 orang anak. Mulai kekerasan fisik, seksual, ekploitasi, terlantar hingga yang marak saat ini yakni bully.

“Kekerasanya ya. Macam-macam juga, mulai kekerasan fisik, sampa bully, ya rata-rata dilakukan orang terdekatnya juga mereka, seperti keluarga, pacaranya hingga temannya sendiri,” tutupnya.

Sumber: https://news.detik.com/berita/4128410/hingga-juli-200-pernikahan-anak-digelar-di-makassar

Ratusan Anak Deklarasi Stop Perkawinan Dini di TMII

Jakarta – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengusung tema ‘Stop Perkawinan Anak’ untuk memperingati Hari Anak Nasional. Acara ini dihadiri ratusan anak yang bertekad menolak perkawinan dini.

Peringatan Hari Anak diharapkan menjadi momentum pengingat untuk memperjuangkan hak-hak anak.

“Hak atas kelangsungan hidup, hak tumbuh dan berkembang, hak mendapat perlindungan, dan hak partisipasi,” ujar Plt kepala BKKBN Sigit Prioutomo di Panggung Putro Pendowo, Area Teater Imax Keong Mas TMII, Rabu (22/7/2018).

Ratusan Anak Deklarasi Setop Perkawinan Dini di TMII

Foto: Acara BKKBN memperingati Hari Anak Nasional (Alfons/detikcom)

Tak hanya itu, BKKBN juga mengajak para anak yang hadir untuk berikrar setop pernikahan dini. Diharapkan dengan kesadaran ini baik warga maupun pemerintah berkomitmen untuk melindungi hak-hak anak demi mempersiapkan perencanaan berkeluarga yang matang.

“Menghapuskan perkawinan anak, perkawinan dini dan perkawinan paksa perlu komitmen bersama dari berbagai pihak yakni pemerintah, swasta dan orang tua,” kata Sigit.

Ratusan Anak Deklarasi Setop Perkawinan Dini di TMII

Foto: Acara BKKBN memperingati Hari Anak Nasional (Alfons/detikcom)

Hari Anak Nasional Tahun 2018 ini juga dinilai sebagai momentum strategis membangun kesadaran bersama pentingnya penghapusan perkawinan anak dan perkawinan dini serta pentingnya persiapan dan perencanaan berkeluarga bagi remaja.

Lima poin yang menjadi ikrar anak-anak itu yakni bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, bersemangat untuk terus belajar, dan berikrar untuk selalu mencintai keluarga bangsa dan negara Indonesia. Ratusan anak-anak itu juga bertekad tidak menikah muda dan menolak perkawinan muda dan siap menjadi anak mandiri, berbakti dan menjaga martabat bangsa Indonesia.

“Kami anak Indonesia bertekad tidak akan menikah di usia muda dan menolak perkawinan anak,” ujar anak-anak itu kompak.

Acara ini dihadiri 500 orang dari Pusat Informasi Konseling remaja dengan total 720 peserta. Acara ini juga diramaikan dengan tarian anak-anak Lenggang Nyai dari Rumah Singgah Himata.

Sumber: https://news.detik.com/berita/4127026/ratusan-anak-deklarasi-setop-perkawinan-dini-di-tmii

 

Mengenal Yulia, Duta Pencegahan Kawin Anak di Makassar

Yulia Anggraini merupakan salah satu peserta dalam Training Penguatan Remaja untuk Pencegahan Kawin Anak yang diselenggarakan oleh Program BERDAYA bersama Rumah KitaB yang dilaksanakan di Hotel JL Star Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Remaja yang akrab disapa Yulia ini, berusia 15 tahun dan baru menyelesaikan pendidikannya di SMP Tut Wuri Handayani. Saat ini, ia sedang menunggu pengumuman setelah mendaftar sebagai murid di SMK Negeri 8 Makassar jurusan Tata Boga. Ia sangat bersemangat untuk melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi, ia bahkan sudah mengunduh aplikasi transportasi online untuk ia gunakan ketika masuk sekolah nanti karena jarak sekolah dan rumahnya berjauhan.

Ketika ditanya mengenai cita-cita, Yulia dengan cepat mengatakan ingin menjadi guru. Menurutnya, guru adalah profesi yang sangat menyenangkan. Ia bisa berbagi ilmu dan pengetahuan kepada orang lain.

“Saya sangat mengidolakan salah satu Guru di sekolah dulu. Saya suka caranya mengajar dan pendekatannya kepada murid-murid sangat seru dan ramah. Saya ingin seperti itu nantinya, membuat murid-murid senang belajar,” katanya, bangga.

Yulia tinggal di RW IV, Kelurahan Sinrijala, Kota Makassar. Hanya berjarak sekira 500 meter dari Kantor Kelurahan. Tempat tinggal Yulia juga dikenal dengan sebuatan Rumah Kereta karena dipenuhi rumah semi permanen yang berderet-deret seperti gerbong kereta. Dalam satu rumah bisa dihuni hingga tiga kepala keluarga.

Yulia banyak bercerita tentang lingkungan tempat tinggalnya. Sepengetahuannya, ada banyak kawin anak yang terjadi di sana. Beberapa teman bermain yang usianya sama dan beberapa tahun lebih tua darinya, sudah banyak yang menikah, memiliki anak dan bahkan ada yang bercerai. Seingatnya, teman-teman sebayanya yang terpaksa menikah di usia anak banyak disebabkan karena mereka mengalami Kehamilan Tidak Direncanakan (KTD). Hal tersebut membuatnya khawatir namun sekaligus memotivasi dirinya untuk mencari cara agar bisa terhindar dari KTD dan perkawinan anak. Lingkungan sekitarnya lah yang kemudian membangkitkan ketertarikannya terhadap isu perkawinan anak.

Sejak kelas 2 SMP, Yulia mulai terlibat pada kegiatan sosial untuk pencegahan kawin anak. Awalnya diajak oleh tetangganya yang sedang mencari anak remaja yang ingin berpartisipasi dalam sebuah kegiatan sosialisasi pencegahan kawin anak bersama salah satu pengelola shelter warga di Kelurahan Tamamaung. Sejak itu, ia mulai aktif di isu pencegahan kawin anak. Ia beberapa kali mengikuti kegiatan diskusi, dilatih keterampilan seperti kerajinan tangan dan membuat cokelat. Ia juga diajak untuk mengikuti les Matematika, Bahasa Inggris dan Operasional Komputer di salah satu lembaga kursus secara gratis.

Semakin hari, ia menjadi lebih semangat. Ketika ada kegiatan terkait pencegahan kawin anak, ia tak akan melewatkan kesempatan. Ia juga terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Forum Anak Makassar. Pengetahuan-pengetahuan yang ia dapatkan tentang pencegahan kawin anak, juga ia sosialisasikan di sekolah ketika berbincang bersama teman-temannya atau melalui tugas sekolah seperti membuat naskah pidato.

“Saya senang sekali mengikuti kegiatan-kegiatan yang temanya tentang pencegahan kawin anak apalagi yang dilaksanakan oleh Rumah KitaB. Saya belajar banyak hal dan mendapatkan pengetahuan yang tidak saya dapatkan di sekolah,” katanya sambil tersenyum.

Saat mengikuti training BERDAYA,  Yulia menjadi salah satu peserta yang sangat aktif. Ia cepat beradaptasi dengan peserta lain. Bersikap ramah pada setiap orang dan tidak malu tampil di depan untuk mempresentasikan hasil-hasil diskusinya bersama peserta lain. Di usianya yang masih sangat muda, ia sudah mampu menganalisa persoalan kawin anak mulai dari faktor, aktor dan solusi dalam mencegah kawin anak. Kata Yulia, anak-anak seharusnya tidak dikawinkan tetapi didukung untuk mencapai cita-cita mereka.

“Waktu ikut di training Rumah KitaB, ilmu yang saya dapatkan sangat berguna sekali untuk saya agar tidak terjerumus pada pergaulan yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, saya juga bisa membagi informasi yang saya dapatkan kepada teman-teman khususnya di lingkungan tempat tinggal saya dan di sekolah yang baru nantinya,” kata Yulia.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Rumah KitaB menurutnya sangat menarik, berbeda dengan kegiatan yang lain. Metode yang digunakan pada saat training sangat memudahkan Yulia memahami materi. Namun, yang paling mengesankan adalah karena setiap peserta dilatih untuk berani berpendapat dan berbicara di depan banyak peserta lainnya. Yulia juga berkata bahwa, “Saya menjadi sadar bahwa sebagai anak, kami juga berhak untuk menolak kawin anak,”

Selain itu, ia juga mendapatkan ilmu baru mengenai aktor-aktor yang dapat mendukung terjadinya kawin anak. Ia sangat kaget saat mengetahui fakta bahwa pemerintah bisa menjadi salah satu aktor yang mendukung terjadinya kawin anak melalui pemalsuan identitas dengan manaikkan usia anak di KTP. Oleh karena itu, ia bertekad ingin melakukan sosialisasi pencegahan kawin anak bersama teman-temannya saat pesta rakyat di Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia, 17 Agustus mendatang yang akan dilaksanakan di kelurahan tempat tinggalnya mengingat unsur-unsur pemerintahan terkecil akan hadir pada moment tersebut.

Salah satu hal yang membuat Yulia bersyukur adalah dukungan keluarganya dalam mendorongnya untuk mengikuti kegiatan-kegiatan terkait pencegahan kawin anak. Meski sejak kecil, orang tua Yulia bercerai dan ia dirawat oleh neneknya, namun ia ingin membuktikan bahwa ia dapat menjadi remaja yang berdaya.

“Pendidikan itu nomor satu, urusan pacaran bisa belakangan. Saya masih mau main dan belajar, bukan gendong anak!” serunya sambil tertawa. [Sartika]

Laporan Kegiatan Training BERDAYA: Penguatan Kapasitas Remaja dalam Pencegahan Kawin Anak di Cilincing, Jakarta Utara

Hari Pertama, Jumat, 29 Juni 2018

Pelatihan BERDAYA Rumah KitaB untuk penguatan remaja di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara dilaksanakan selama tiga hari, Jum’at, 29 Juni 2018 sampai Minggu, 1 Juli 2018. Kegiatan berlangsung di Pendopo Gudang Kayu H. Abdul Karim, ketua RW 06, Jl Kalibaru Barat RT002/RW006, No. 81, Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.

Para peserta adalah remaja warga Kelurahan Kalibaru, terdiri dari remaja aktif bersekolah dan remaja putus sekolah yang berisiko perkawinan anak. Jumlah peserta sebanyak 31 orang, 21 perempuan dan 10 laki-laki. Secara kategori pendidikan, 6 di antaranya adalah pelajar SMK dari berbagai sekolah, 17 remaja SMP, dan 8 remaja tidak bersekolah. Usia mereka berkisar antara 13-18 tahun. Semua peserta merupakan hasil seleksi ketat agar paska pelatihan para remaja dapat menjadi agen pencegahan kawin anak di Kelurahan Kalibaru.

Hari pertama pelatihan dimulai jam 10.00 WIB dan berakhir jam 16.00 WIB. Acara dibuka oleh PO program, Yooke Damopolii, dengan sambutan dukungan dari pihak kelurahan, LMK RW 006, Kelurahan Kalibaru, serta dari AIPJ2.
Kegiatan pelatihan ini sangat penting untuk remaja Kalibaru, terlebih karena kegiatan pelatihan yang memfokuskan pada pencegahan perkawinan anak baru pertama kali diadakan di Kalibaru. Ditegaskan bahwa jumlah peserta kawin anak terus tumbuh, seiring pertumbuhan angka perceraian yang menyertakan partisipasi pasangan berusia remaja antara 15-18 tahun.

Lurah Kalibaru sangat mendukung kegiatan pelatihan BERDAYA karena kegiatan ini membantu remaja Kalibaru memahami masalah dan bahaya perkawinan anak. Fenomena kawin anak sangat banyak di Kalibaru, anak-anak perempuan dalam berbagai kasus perkawinan anak selalu menerima dampak langsung dan lebih besar ketimbang korban kawin anak dari pihak remaja laki-laki. Berbagai kasus perceraian yang melibatkan remaja menjadi fenomena lumrah. Ia menekankan hal ini didorong oleh pemahaman tentang peluang dispensasi nikah dan pemahaman keagamaan yang membolehkan perkawinan anak melalui nikah sirri.

Hilmi lalu menjelaskan tentang Rumah KitaB dan program BERDAYA, pentingnya pelaksanaan pelatihan remaja di Kalibaru Cilincing, Jakarta Utara, serta menyampaikan ucapan terima kasih kepada berbagai pihak di Kalibaru yang telah mendukung terselenggaranya pelatihan BERDAYA khusus remaja.

 

Acara juga dihadiri oleh Sarah dan Georgia, perwakilan dari AIPJ2. Mereka mengungkapkan kegembiraannya atas dimulainya pelatihan BERDAYA khusus remaja di Kalibaru, dan mengucapkan terima kasih kepada para pengurus RW, Kelurahan atas dukungannya, dan para peserta atas kesediannya mengikuti pelatihan.

Untuk mencairkan suasana sebelum pelatihan, peserta diajak berkenalan dengan media permainan “Kapal Pecah”. Mereka melakukan perkenalan dengan anggota sekocinya masing-masing.

Acara dilanjutkan dengan kegiatan Pre test dan Baseline Survey yang dipandu oleh Yooke. Pemberian materi diawali dengan “Data dan Fakta Perkawinan Anak” dipandu oleh Yooke. Sesi ini merupakan pengenalan kepada definisi anak, hak-hak anak, dan fenomena perkawinan anak di Indonesia dan Jakarta Utara, khususnya Kalibaru. Sesi ini juga diselingi permainan dan diskusi kelompok, untuk mempermudah peserta dalam memahami perkawinan anak, masalahnya dan bahayanya bagi perkembangan remaja.

Kendala dalam sesi ini adalah peserta membutuhkan waktu yang lama untuk memahami pembahasan dan menyerap materi sesi ini sehingga hari pertama hanya memungkinkan untuk pencapaian satu materi saja.

 

Hari Kedua, Sabtu, 30 Juni 2018

Hari Sabtu dan Minggu merupakan hari libur para peserta pasca pengambilan raport. Semula tim BERDAYA Jakarta Utara cukup khawatir akan kehadirkan peserta. Namun ternyata kekhawatiran itu tak beralasan. Semua peserta kembali hadir dan hanya berkurang 2 peserta dengan alasan membantu orang tua berjualan. Karenanya di hari kedua jumlah peserta menjadi 29 anak.

Sesi pagi hari kedua diisi dengan review materi di hari pertama tentang data dan fakta perkawinan anak. Sesi yang dipandu oleh PO program, Yooke, ini bukan hanya membantu peserta mereview materi di hari pertama, namun juga mendalami pemahaman mereka tentang data dan fakta perkawinan anak di Kalibaru.
Sesuai alur kurikulum, dalam sesi berikutnya peserta diajak untuk memetakan aktor-aktor di wilayah mereka yang dapat mereka identifikasi sebagai pihak yang berpengaruh dalam perkawinan anak”. Sesi ini dipandu oleh PO program wilayah Cilincing, Achmat Hilmi.

 

Tujuan sesi ini adalah membantu peserta memetakan para aktor-aktor pendorong maraknya perkawinan anak di Kalibaru. Sesi ini juga membantu peserta memahami lingkaran kehidupan dalam ruang sosial, baik interpersonal, komunitas dan hubungan imajinatif terkait struktur atau kebijakan.

Sesi berikutnya adalah mengenalkan secara sederhana tentang “Analisis Sosial dan Gender dalam Perkawinan Anak” yang kembali dipandu oleh Yooke. Sesi ini membantu peserta memahami peran laki-laki dan perempuan dalam sudut pandang biologis dan sosiologis. Sesi ini mengajak peserta memahami konsep dasar gender dan konstruksi gender dan pengaruhnya dalam perkawinan anak dengan implikasinya yang berbeda di kalangan anak laki-laki dan anak perempuan.

Setelah istirahat, peserta diajak memahami sebab dan akibat perkawinan anak dipandu oleh Yooke. Mengingat stamina peserta yang menurun, fasilitator mengubah strategi dengan mengajak mereka bekerja dalam kelompok. Peserta di bagi ke dalam 5 kelompok, lalu setiap kelompok diberikan lembaran cerita kasus perkawinan anak dengan sebab dan akibat yang berbeda satu sama lain. Melalui cara itu setiap kelompok dapat mengidentifikasi penyebab dan akibat yang ditimbulkan oleh perkawinan anak. Setiap kelompok ditugaskan mendiskusikan cerita-kasus masing-masing, lalu mempresentasikan dan memberi tanggapan.

 

 

Sesi hari kedua diakhiri dengan materi pendalam soal “Dampak Perkawinan Anak”, yang dipandu oleh Achmat Hilmi. Para peserta diminta untuk mendalami studi kasus yang telah disediakan yaitu cerita Aminah yang meninggal akibat hukuman rajam. Sesi ini memperagakan permainan jaring laba-laba, untuk memperlihatkan jaringan-jaringan persoalan yang menjerat Aminah hingga ia menemui ajalnya. Dalam evaluasi hari kedua peserta mengungkapkan bahwa dengan permainan jaring laba-laba mereka sangat mudah memahami bagaimana besarnya dampak perkawinan anak terhadap anak-anak dan remaja, terutama anak perempuan.

 

Hari Ketiga, Minggu, 1 Juli 2018

Pelatihan hari ketiga dibuka oleh Yooke dengan mengapresiasi peserta karena dapat bertahan mengikuti training hingga hari terakhir. Setelah games untuk menghidupkan suasana, peserta diajak untuk mereview hari kedua yang dipandu Achmat Hilmi.

Review dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama adalah review “Aktor Perkawinan Anak”. Gambar besar tiga lapisan lingkaran kehidupan; lingkaran interpersonal, lingkaran komunitas, dan lingkaran struktural ditempelkan di dinding bagian depan ruang pelatihan. Hilmi membagikan sticky notes warna warni dan spidol dan meminta para peserta menuliskan satu kata; orang, atau pihak, atau kelompok yang berprofesi/berposisi sebagai aktor perkawinan anak di Kalibaru. Para peserta pun menempelkan lembaran sticky notes warna warni itu di setiap lingkaran kehidupan, dan perwakilan peserta menjelaskan para aktor di dalam ketiga lingkaran tersebut.

 

Review tahap kedua adalah “Penyebab dan Dampak Perkawinan Anak”. Gambar pohon besar menggambarkan pohon masalah dengan akar sebagai sebab-sebab perkawinan anak, batangnya sebagai perkawinan anak dan buah-buahnya menggambarkan dampak perkawinan anak. Gambar pohon besar direkatkan di dinding bagian depan ruang pelatihan menindih gambar sebelumnya. Hilmi kembali membagikan sticky notes warna warni masing-masing peserta mendapatkan 2 sticky notes dan spidol dan meminta peserta menuliskan dua kata yang bisa diletakkan di bagian akar yang menggambarkan sebab-sebab perkawinan anak dan buah yang menggambarkan dampak perkawinan anak.

 

Acara dilanjutkan dengan materi tentang memahami kerentanan dalam perkawinan anak dan menggali solusi. Sesi ini mengajak peserta berdiskusi di dalam kelompok. Melalui visualisasi gambar dua buah bukit yang di tengahnya terdapat jurang yang menganga, peserta diajak untuk memikirkan jembatan yang dapat menghubungkan antara bukit satu dan dua. Di bukit yang satu terdapat gambar anak perempuan berusia 12 tahun, dan dibukit seberangnya terdapat remaja 18 tahun. Setiap kelompok mendiskusikan fenomena kerentanan kehidupan remaja berusia antara 12 hingga 18 tahun dan bahaya-bahaya yang mengintai remaja, dan mendiskusikan solusi yang digambarkan dalam bentuk jembatan untuk mendukung remaja agar terhindar dari perkawinan anak. Setelah itu setiap kelompok mmpresentasikan hasil diskusi kelompoknya.

Setelah istirahat siang peserta diajak untuk mendalami materi negosiasi yang dipandu oleh Yooke.
Sesi ini dimulai dengan permainan. Peserta dibagi menjadi dua kelompok, kedua kelompok dalam posisi berdiri berhadap-hadapan untuk mengikuti permainan “Strategi Tarik Menarik Anggota dari kelompok lain”. Setiap kelompok mendiskusikan strategi mereka masing-masing untuk menarik simpati anggota kelompok lain. Mekanisme permainan berubah sesuai usulan peserta. Perundingan dilakukan oleh tiap kelompok dan dilanjutkan dengan berunding antar kelompok. Bagi kelompok yang kalah maka salah satu anggotanya direbut oleh kelompok pemenang, begitu seterusnya, hingga 4 kali putaran negosiasi dan penentuan kelompok pemenang.

Setelah praktik negosiasi dalam permainan, Yooke lalu menjelaskan tentang definisi, model-model negosiasi, dan fungsi negosiasi dalam mencegah perkawinan anak. Setelah itu Yooke mengajak peserta praktik bermain peran memerankan contoh negosiasi dalam mencegah perkawinan anak, dibuatlah sebuah kelompok untuk memerankan simulasi negosiasi. Setelah itu penjelas negosiasi dari Yooke sebagai penutup sesi.

Acara berikutnya adalah merancang RTL peserta. Untuk kegiatan itu, peserta dibagi ke dalam beberapa kelompok sesuai dengan asal kelembagaan atau wilayahnya agar mudah bekerjasama.

Meskipun RTL umumnya bersifat normatif dengan jenis kegiatan yang standar seperti melakukan kegiatan keagamaan atau remaja, namun mereka telah memikirkan untuk mengambil materi materi ceramah agama yang terkait dengan isu perkawinan anak. Sementara usulan dari sekolah umumnya akan meminta guru BP mensosialisasikan di lingkungan sekolahnya dengan pendekatan-pendekatan kreatif seperti yang mereka terima dalam pelatihan ini.

Acara ditutup dengan pembacaan ikrar, mengisi post test dan penutupan acara oleh ketua RW 06.
Dalam penutupnya, mewakili Rumah KitaB, Hilmi menyampaikan pesan kepada para peserta untuk berkomitmen melakukan pencegahan perkawinan anak sesuai dengan RTL yang telah disusun oleh masing-masing kelompok remaja.

Ketua RW 06, H. Abdul Karim, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Rumah KitaB dan tim BERDAYA yang telah memberikan bimbingan, dan pelatihan bagi perwakilan para remaja di Kalibaru. Ia juga memberi pesan kepada remaja agar tetap konsisten dengan RTL yang telah dirancang dan pihak aparat berjanji akan ikut mewujudkan kegiatan yang telah dicanangkan. Dalam penutupan ini Hilmi membagikan sertifikat kepada peserta. [A Hilmi]

Lies Marcoes: Aktivis Perempuan Islam yang Peduli Kesetaraan Gender

Cita-cita Islam adalah kesetaraan, termasuk bagi perempuan. Makanya, Lies menilai kaum hawa dan Islam adalah dua elemen yang tak terpisahkan untuk diperjuangkan.

tirto.id – Nama Lies Marcoes Natsir tak pernah absen dari perbincangan soal wacana dan gerakan perempuan Islam. Ia disebut sebagai salah satu ahli Indonesia di bidang gender dan Islam. Lies berperan merintis gerakan kesetaraan gender dengan menjembatani perbedaan antara feminis muslim dan sekuler. Selain itu, ia juga mendorong kaum feminis untuk bekerja mewujudkan kesetaraan gender di bawah Islam.

Lies aktif berkegiatan di Rumah Kita Bersama (Rumah KitaB), lembaga penelitian yang digagas para santri dan tokoh pesantren Cirebon. Organisasi tersebut memiliki sejumlah agenda kegiatan yang berbasiskan pada visinya memproduksi pemikiran kritis tentang keislaman Indonesia dan perubahan sosial yang berpihak pada kaum marjinal. Saat ini, Lies didapuk menjadi direktur eksekutif Rumah KitaB.

Menurut Neng Dara Affiah dalam Potret Perempuan Muslim Progresif Indonesia (2017), Lies Marcoes Natsir termasuk aktor penggerak organisasi Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M). Hal ini dikarenakan Lies menjadi pencetus lahirnya program fiqh-an-Nisa di LSM yang aktif mempromosikan kesehatan reproduksi perempuan dan wacana Hak Asasi Manusia pada komunitas muslim tersebut.

Fiqh-an-Nisa fokus membahas teologi perempuan dengan mengembangkan isu kesehatan dan hak-hak reproduksi perempuan dalam Islam. Neng Dara Affiah menjelaskan advokasi hak-hak perempuan dikembangkan melalui fiqh-an-Nisa dengan target kelompok yang disasar meliputi juru dakwah (muballigoh), guru agama (ustadzah), pengasuh pondok pesantren, dan organisasi perempuan Islam. Tapi kalangan pesantren menjadi sasaran utama kegiatan program itu.

Perhatian Lies pada Islam dan gender tak lepas dari latar belakang keluarga dan minatnya pada ilmu sosial. Lies tumbuh di kota Banjar, Jawa Barat bersama orang tua dan sembilan saudaranya. Ibu Lies adalah anggota Aisyiyah, kelompok sayap perempuan Muhammadiyah. Sementara itu, sang ayah datang dari keluarga Islam tradisional tapi kemudian turut berkecimpung di kegiatan Muhammadiyah.

Pada tahun 1978, Lies memutuskan merantau ke Jakarta untuk kuliah di Jurusan Perbandingan Agama, Fakultas Teologi Islam, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syarif Hidayatullah. Ia kemudian melanjutkan studi magisternya di bidang Antropologi Kesehatan di University of Amsterdam. Selama itu, Lies berkenalan dengan peneliti dan aktivis yang turut mendorongnya belajar lebih jauh tentang gender dan feminisme. Sosok-sosok tersebut adalah Martin van Bruinessen (peneliti Indonesia dari Belanda) dan aktivis perempuan seperti Saskia Wieringa, Mies Grijns, dan Julia Suryakusuma.

Islam, Perempuan, dan Kesetaraan Gender

Menurut Lies, perempuan dan Islam adalah dua hal yang tidak dipisahkan. Ia mengatakan bahwa Islam yang tumbuh di dalam tradisi budaya Indonesia berbeda dengan Islam di wilayah lain seperti Afrika atau Afghanistan. “Islam di Indonesia tumbuh dalam dua keping lahan saya kira. Satu, perlawanan terhadap kolonialisme yang Islamnya menjadi Islam kiri karena perlawanan terhadap penindasan dan ketidakadilan. Nah yang kedua, culture Indonesia walaupun dari masyarakat agraris, masyarakat pedagang, masyarakat kelas yang dipengaruhi oleh kolonialisme jadi elite sekuler, itu memberi ruang, tempat, posisi yang bagus pada perempuan dibandingkan di wilayah-wilayah Islam lain,” kata Lies kepada Tirto.

Islam di Indonesia, lanjut Lies, adalah Islam jalan tengah atau moderat yang cukup memberi ruang pada pemahaman yang inklusif. Makanya, kesempatan perempuan untuk eksplorasi dan berkiprah di ruang publik cukup besar. Hal ini didukung pula oleh kultur masyarakat Indonesia yang memberi tempat terutama di sektor informal bagi perempuan.

Di era demokrasi, gabungan antara pengalaman masa lalu, Islam moderat, dan kultur orang Indonesia mampu menjadikan perempuan sebagai penentu arah Islam di masa depan. “Kalau perempuannya terdidik, kalau perempuannya memperoleh ruang-ruang yang baik untuk menginterpretasikan bagaimana mereka memaknai teks suci misalnya itu sebetulnya luar biasa,” ujar Lies.

Tapi, Lies tak memungkiri bahwa agama kerap menjadi pembenaran tindakan kekerasan pada perempuan. Selain itu, posisi mereka terkadang terpinggirkan ketika berhadapan dengan agama. “Kenapa bisa begitu, [karena] perempuan kemudian menjadi elemen yang dikontestasikan sebagai bagian dari demokrasi dan dukungan politik,” katanya.

Lies mencontohkan soal gagasan perempuan tidak boleh memimpin di mana ide itu muncul ketika Megawati Soekarnoputri mencalonkan diri menjadi presiden Indonesia. Pada waktu itu, semua orang kembali ingat pada pandangan konvensional yang bersumber dari hadis yang mengatakan sebuah negara akan hancur jika dipimpin perempuan. “Faktanya perempuan bisa di ruang publik, memimpin, jadi hakim bisa. Tapi begitu perempuan ada peluang untuk bisa menjadi pemimpin tiba-tiba orang ingat teks dan itu dikuatkan terus,” jelasnya.

Kejadian tersebut tidak hanya terjadi pada saat itu tapi juga masa kini. Lies berkata Indonesia sekarang tengah berhadapan dengan masyarakat teks yang berpedoman pada fikih. “Padahal sebelumnya kan enggak begitu, masyarakat konteks. Nah, masyarakat teks dengan kepentingan politik yang kawin dengan masyarakat teks internasional, transnasional, dan fundamentalisme kemudian melahirkan ide merumahkan perempuan, menganggap perempuan harus dikerudungi, dan ruang publik bukan ruang perempuan,” terangnya.

Menurut Lies, isu paling besar saat ini yang membutuhkan kerja sama di antara para aktivis perempuan Islam adalah penerimaan perempuan secara riil di ruang publik. Selain itu, problem yang dihadapi perempuan akibat kondisi sosiokultural dan perubahan ekonomi juga patut menjadi perhatian. Salah satu persoalan yang harus menjadi agenda bersama adalah naiknya angka perkawinan anak.

Lies berkata masalah perkawinan anak selama ini kerap dibaca menurut kacamata hukum. Padahal, ia menilai aspek hukum hanya puncak persoalan sedangkan problem lain yang justru menjadi penyebab utama tak ditangani.

“Jadi itu kan ada persoalan kultural, perpecahan keluarga ekonomi sejak tanah itu hilang di desa orang migrasi itu perempuan yang paling kena, ada persoalan adat, ada persoalan korupsi, ada persoalan interpretasi agama, ada persoalan hubungan kota dan kampung, itu gede banget isunya. Tapi kemudian direduksi, itu problem. Artinya problemnya adalah problem intelektual dalam membaca realitas,” kata Lies. Permasalahan intelektual tersebut, menurut Lies, dipengaruhi oleh munculnya masyarakat teks tadi.

Upaya memperbaiki kualitas kehidupan perempuan pun wajib diusahakan sebab cita-cita Islam adalah kesetaraan. “Kelas, warna kulit, gender, situasi status sosial, itu kan yang terus diperjuangkan oleh nabi jadi harapannya ke arah sana, menuju ke arah nilai-nilai universal,” ujar Lies.

Lies berkata masyarakat pra-Islam hanya mengenal laki-laki dan tidak merekognisi perempuan. Ketika Islam berkembang, baik Al-Quran maupun hadis meletakkan perempuan secara setara tapi tetap berkiblat pada laki-laki.

“Kita masih berada di sini, kiblatnya masih laki-laki, kadang-kadang laki-laki membesar perempuan mengecil, kadang-kadang bisa setara, tapi tidak bisa sebaliknya. Jadi selalu ruang itu, terutama ruang publik, perempuan kalau dari ruang domestik ke ruang publik itu kayak penumpang gelap, kadang-kadang diterima, kadang-kadang enggak. Tapi apa sebenarnya cita-cita Islam itu menuju ke kesetaraan,” jelas Lies.

Sumber: https://tirto.id/lies-marcoes-aktivis-perempuan-islam-yang-peduli-kesetaraan-gender-cL45

GALERI FOTO TRAINING BERDAYA: PENGUATAN KAPASITAS REMAJA DALAM PENCEGAHAN KAWIN ANAK DI CILINCING JAKARTA UTARA

Registrasi peserta remaja Kalibaru, Cilincing

Registrasi peserta remaja Kalibaru, Cilincing

Peserta yang berjumlah sekitar 30 remaja yang berasal dari wilayah Kalibaru, Cilincing.

Yooke dari Rumah kitaB membuka kegiatan training.

Sambutan dari perwakilan kelurahan.

Sambutan dari perwakilan RW.

Sambutan dari Hilmi, fasilitator Rumah KitaB.

Sambutan dari perwakilan AIPJ2

Acara dimulai dengan perkenalan

Perkenalan dilakukan dengan games berhitung lalu berkumpul dalam satu kelompok

Peserta berkenalan satu sama lain

Peserta berkenalan satu sama lain

Pengisian kuesioner untuk mengetahui seberapa dalam pengetahuan peserta tentang materi perkawinan anak

Foto bersama peserta, pendamping, fasilitator, dan perwakilan dari AIPJ2

Games menjelaskan gambar

Games menjelaskan gambar

Yooke menjelaskan tentang batas umur perkawinan

Games memecahkan masalah bersama-sama

Presentasi hasil diskusi

Foto bersama fasilitator

Diskusi kelompok

Presentasi diskusi kelompok

Yooke menjelaskan materi tentang gender

Games jaring laba-laba

Presentasi hasil diskusi

Jejak Remaja Penggerak Program BERDAYA: Yuyun Khairun Nisa

Yuyun Khairun Nisa, atau biasa disapa Yuyun adalah salah satu peserta training “Penguatan Remaja untuk Pencegahan Perkawinan Anak” di wilayah Cirebon. Lahir di Indramayu 19 tahun lalu Yuyun merupakan bungsu dari enam bersaudara. Tahun 2017 ia lulus SMA, Yuyun bercita-cita melanjutkan kuliah dan mengambil jurusan Hubungan Internasional.

Namun karena orang tua masih harus mencari biaya, Yuyun memutuskan untuk nyantri di Pondok Pesantren Bapenpori Al-Istiqomah, Babakan, Ciwaringin, Cirebon sambil kursus bahasa Inggris. Di tempat tinggalnya sekarang ia aktif belajar sambil mengajar bersama beberapa santri senior lain, para ustadzah dan ustadz di lingkungan pondok itu.

Yuyun merupakan contoh remaja penggerak dalam pencegahan perkawinan anak. Ia adalah salah satu peserta Peringatan Hari Perempuan Internasional (IWD) di Kedutaan Belanda Maret 2018 yang diselenggarakan Jaringan AKSI bersama Girls not Brides yang disaksikan langsung Princes Mabel van Oranje. Dalam acara itu, Yuyun tanpa malu-malu mengutarakan keinginannya menjadi Duta Besar, sambil berharap mendapatkan kesempatan sehari menjadi “Duta Besar” Belanda yang akan membahas soal pencegahan perkawinan anak. Sebuah impian yang direspon positif oleh Atase Kebudayaan Belanda yang kemudian meminta Yuyun bicara di depan seratus orang remaja peserta Peringatan IWD.” Saya anak pesantren, saya ingin suatu hari menjadi Duta Besar Indonesia dan ikut mengatasi persoalan perkawinan anak di Indonesia melalui kerja-kerja diplomasi” demikian Yuyun memaparkan impiannya yang disambut tepuk tangan para peserta.

Persentuhan Yuyun dengan masalah kawin anak sudah terjadi cukup lama. Ketika SD, salah seorang teman sekolahnya menikah begitu lulus SD. Ia begitu sedih karena ia tak tahu apa yang dapat dilakukan ketika temannya mengatakan bahwa ia dipaksa kawin. Peristiwa serupa kembali terjadi saat di bangku SMP. Teman seangkatannya menikah menjelang tahun kelulusannya. Dan ketika Yuyun di SMA, lagi-lagi kasus serupa terjadi, dengan alasan yang hampir sama, dijodohkan orang tua dan temannya tak berani membantah karena takut kepada orang tua.

“Mereka takut membantah orang tua, takut durhaka, anak perempuan selalu diajari untuk patuh kepada orang tua, sampai mereka takut untuk membantah, padahal sebenarnya (mereka) tidak mau dinikahkan karena masih ingin sekolah”. Demikian Yuyun menjelaskan alasannya. Peristiwa-peristiwa itu kembali mengusik ingatan Yuyun ketika Ibu Nyai pimpinan pondoknya menunjuknya sebagai salah satu wakil untuk ikut Perayaan Hari Perempuan Internasional di Erasmus Huis Jakarta. Meskipun kegiatan itu hanya satu hari, namun cukup bagi Yuyun untuk memantapkan niat dan memutuskan untuk aktif dalam kegiatan kampanye pencegahan kawin anak di lingkungannya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Yuyun berpartisipasi dalam sesi sharing pada acara IWD, Erasmus Huis, Kedutaan Belanda, AKSI- UNICEF, Jakarta 2018

Wawasan Yuyun makin berkembang setelah ia ikut acara Pemberdayaan bagi remaja untuk pencegahan Kawin Anak yang diselenggarakan program Berdaya Rumah KitaB di Cirebon 24-26 Mei 2018 lalu. Baginya, acara peringatan Hari Perempuan Internasional itu merupakan pintu gerbang untuk membuka wawasan, sementara pelatihan BERDAYA memberikan kemampuan kepada Yuyun untuk tidak hanya menyatakan prihatin, dan tahu lebih banyak tentang permasalahan kawin anak, melainkan mencari solusi terutama yang terkait dengan pandangan soal kepatuhan anak kepada orang tua yang menurutnya sangat kuat di tanamkan di lingkungannya yang senantiasa mendasarkan segara sesuatu kepada pandangan keagamaan.

“Kami berada di lingkungan yang kuat dengan tradisi keagamaan. Ajaran tentang kepatuhan kepada orang tua sangat kuat ditanamkan sejak kecil, terutama kepada anak perempuan. Saya merasa ajaran ketaatan – birrul walidain (tata kepada kedua orang tua) ikut mengkondisikan anak perempuan tak berani membantah orang tua dalam perjodohan. Tapi saya merasa ketaatan bukan seperti itu, sebab perjodohan banyak menimbulkan masalah bukan membawa kebaikan, dan jika perkawinanya buruk, orang tua juga yang susah”.

Dari dua kegiatan yang diikutinya, Yuyun dapat menjelaskan “peta masalah” yang membuat isu pencegahan kawin anak harus ditangani banyak pihak. “ Kawin anak kan banyaknya karena (anak perempuan) putus sekolah, orang tua tidak punya biaya pendidikan, lalu mereka bergaul melewati batas karena tak punya kegiatan, tapi mereka tak cukup pengetahuan soal pergaulan yang sehat, kemudian hamil”, demikian Yuyun menjelaskan alasannya tentang remaja yang terjebak dalam kawin anak.

Lebih lanjut Yuyun menjelaskan bahwa kehidupan pelaku kawin sejauh yang dia lihat sangat tidak menyenangkan. Ia berandai-andai, jika boleh memilih pasti pelaku kawin anak tidak ingin masuk ke dunia perkawinan terlalu cepat “ Bayangkan saja, kami masih bisa lanjut sekolah, bisa mondok di Pesantren, ngaji, bermain, bebas mau ngapa-ngapain, sementara dia dari pagi sampai malam mengurus anak, mengurus suami, masih untung kalau suami mencukup kebutuhannya, teman saya, suaminya masih menganggur tapi tak mau membantunya mengurus anak dengan alasan anak tanggung jawab istri, suaminya asik asik main, naik motor ke mana-mana ”.

Dari keterlibatannya dengan IWD dan Pelatihan yang diselenggarakan Rumah KitaB yang ia ikuti bersama 25 remaja di Kelurahan Kesunean, Kecamatan Lemahwungkuk ini, Yuyun mampu mendaftar sejumlah ide yang menurutnya dapat membantu mengatasi problem perkawinan anak. Untuk internal remaja sendiri, menurutnya, remaja harus diberi pemahaman yang cukup cara  menjaga diri namun masih bisa “eksis”, bukan melarangnya gaul. Menurutnya remaja juga harus berani berkata tidak kepada orang tuanya kalau mau dijodohkan sebelum waktunya. Untuk itu menurut Yuyun materi “teknik negosiasi” sebagaimana ia dapatkan dalam pelatihan Pemberdayaan Remaja program BERDAYA Rumah KitaB sangat membantunya memahami cara bernegosiasi dengan orang tua dan lingkungannya. Dengan teknik itu remaja tidak sekedar asal melawan kepada orang tua dan orang tua tidak asal memaksakan kehendaknya dengan alasan anak harus patuh buta kepada orang tua.

Namun Hal yang menurutnya membingungkan adalah ketika orang tua mengalami kesulitan ekonomi dan tidak ada biaya sekolah. Yuyun heran mengapa solusinya mengawinkan anak perempuan mereka meskipun masih anak-anak. Padahal, menurutnya, mereka juga tahu dengan mengawinkan belum tentu rumah tangga anaknya bisa mengatasi kesulitan ekonomi mereka. Karenanya menurut Yuyun harus ada upaya pemberian pemahaman kepada orang tua bahwa mengawinkan anak bukan solusi.

Sebagai santri Yuyun juga melihat pesantren punya kekuatan untuk mencegah perkawinan anak sebab dengan menjadi santri dapat memperpanjang usia anak di dunia pendidikan sambil belajar hidup mandiri. Tentu saja, pesantren pun harus terbuka pada isu-isu yang terkait dengan perkawinan anak agar pesantren dapat mengajari santrinya serta membimbing orang tua santri yang sering datang ke pesantren untuk menengok anak-anaknya. Dalam kesempatan itu Ibu Nyai dapat menasehati soal nilai kepatuhan itu bahwa patuh kepada orang tua harus bermanfaat bagi masa depan si anak.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Yuyun: memimpin role play pada negosiasi untuk pencegahan kawin anak, Program BERDAYA, Cirebon, Juni 2018

Sebagai warga komunitas Yuyun juga menyarankan agar tokoh formal mapun nonformal seperti Pak RT, Pak RW, penghulu, tokoh agama dan tokoh masyarakat lainnya, agar lebih peka terhadap kebutuhan dan aspirasi para remaja. Ia berharap mereka menyediakan diri untuk mendengarkan dan berdialog dengan anak-anak muda tentang mimpi mimpi mereka di masa depan. Yuyun menegaskan bahwa mengawinkan anak hanya akan membinasakan impian kuam remaja. [YD]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Yuyun mempresentasikan hasil diskusi tentang aktor kunci kawin anak: Program BERDAYA Rumah KitaB, Cirebon, Juni 2018.

 

PROGRAM BERDAYA MENYAPA REMAJA

“Investasi Yang Tak Pernah Rugi”

Kisah Yuyun adalah sepenggal contoh bagaimana investasi dalam bentuk penguatan kapasitas bagi anak dan remaja perempuan adalah sesuatu yang kritikal dan bisa memberikan hasil jangka panjang yang sangat berharga. Penguatan kapasitas mereka berupa pelatihan dan pelibatan secara aktif di isu-isu penguatan anak dan perempuan – khususnya di isu pencegahan kawin anak – yang diterima Yuyun selama sehari menjelang acara peringatan Hari Perempuan Internasional telah memberi pengaruh penting dalam menguatkan kapasitasnya dan terbukti menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan hidupnya.

Dari seorang remaja yang semula hanya bisa melihat, mengamati dan menonton praktik kawin, Yuyun kini telah menjadi salah satu pelopor remaja yang aktif menyebarkan pesan dan kesadaran tentang pentingnya pencegahan kawin anak di lingkungan pondok pesantren maupun di masyarakat sekitarnya.

Saat ini Yuyun adalah salah satu agen perubahan di kelompok remaja yang didukung oleh Program BERDAYA untuk mencegah praktik perkawinan anak melalui penguatan kapasitas tokoh yang  berpengaruh.

Cirebon merupakan salah satu wilayah kerja program BERDAYA dengan melibatkan kelembagaan pesantren yang merupakan mitra kerja Rumah KitaB di Cirebon.

Tentu saja jalan untuk mewujudkan impian Yuyun masih panjang, dan oleh karenanya upaya dan dukungan untuk penguatan kapasitas secara terus menerus bagi Yuyun dan teman-temannya akan selalu diperlukan. Bayangkan, jika pelatihan sehari mampu mengubah seorang remaja perempuan dari semula pasif menjadi aktif, dari potensi menjadi realisasi, dari tunas menjadi tumbuh dan berdaya, apa gerangan yang nanti bisa disumbangkan dan diwujudkan oleh sebuah upaya sistemik dan kontinyu berupa pelatihan dan penguatan kapasitas yang terus menerus kepada anak-anak perempuan lain dalam jumlah yang lebih besar?

Program BERDAYA yang dilaksanakan oleh Rumah KitaB dengan dukungan AIPJ2 berkomitmen untuk memfasilitasi tunas-tunas yang sedang tumbuh ini. Dari pengalaman berinteraksi dan bergiat bersama dengan Yuyun serta dengan banyak anak-anak perempuan lain yang serupa dengannya, salah satu pelajaran penting yang dapat dipetik adalah investasi dalam bentuk penguatan kapasitas kepada anak perempuan merupakan hal yang tidak hanya strategis tapi juga mutlak harus dilaksanakan karena ia akan berdampak panjang dan luas: panjang karena pelajaran yang didapat akan direproduksi sampai sepanjang perjalanan kehidupan anak-anak tersebut dan luas karena dampak positif yang dirasakan oleh anak-anak ini akan turut disebarkan oleh mereka ke lingkungannya, dari yang terdekat sampai yang terjauh yang mereka bisa jangkau. Tidak ada kebaikan yang mereka simpan hanya untuk diri mereka sendiri. Dari kisah Yuyun sekali lagi menguatkan pengalaman dunia bahwa berinvestasi kepada remaja dengan memberdayakan mereka tak akan pernah merugi!. [Yooke Damopolii]