Membedah Mitos “Islam ala Rezim”
Dalam tiap panggung sejarah, relasi antara agama dan kekuasaan politik tidak pernah sepi dari perbincangan. Salah satu cara paling kasat mata untuk merekam perjumpaan ini adalah melalui kehadiran literatur yang “memotret” sekaligus mengagungkan keislaman seorang pemegang kekuasaan.
Jejak ini bisa kita telusuri dari bagaimana Sukarno mengkritik cara beragama yang kaku dalam Islam Sontoloyo, pergeseran politis Orde Baru yang dipotret Miftah H. Yusufpati dalam HM. Soeharto: Membangun Citra Islam, hingga gagasan kebangsaan yang inklusif dalam Gus Dur, Islam Nusantara, dan Kewarganegaraan Bhinneka karya Ahmad Suaedy.
Kita juga mendapati catatan konsolidasi intelektual dalam Habibie Soeharto dan Islam karya Adian Husaini, SBY dan Islam karya Munawar Fuad Noeh, hingga testimoni ulama terhadap kebijakan Jokowi dalam Ulama Bertutur tentang Jokowi: Jalinan Keislaman, Keumatan dan Kebangsaan karya Mukti Ali Qusyairi.
Teranyar, publik diramaikan oleh kemunculan buku Islam ala Prabowo. Kehebohan di dunia maya ini sebenarnya agak terlambat, mengingat bukunya sudah terbit sejak tahun lalu. Jika dibaca dalam alur sejarah literatur kekuasaan, tak ada yang benar-benar baru. Ia sekadar melengkapi kompilasi upaya penegasan bagaimana seorang presiden ditafsirkan dan ditampilkan dalam berislam. Namun, pertanyaan mendasarnya tetap sama: mengapa penegasan keislaman seorang pemimpin selalu dirasa perlu?
Merekam Islam yang Menyejarah
Untuk membedah fenomena ini, pemikiran Ahmed Shahab dalam bukunya What is Islam? memberikan pijakan yang cukup jernih. Ia menegaskan bahwa ketika kita membicarakan Islam dalam dinamika sejarah, kita sedang mengekspresikan Islam sebagai “fenomena sejarah dan kemanusiaan dalam segala kelimpahan dan kompleksitas maknanya,” bukan sedang mendikte perintah Ilahi untuk keselamatan eksistensial semata.
Meminjam pandangan Shahab, kita perlu membaca “Islam” dalam buku-buku yang disandingkan dengan sosok presiden dalam kerangka Islam yang menyejarah, kompleks, dan hadir di tengah benturan kepentingan sosial-politik. Ini bukan tentang konsep Islam yang normatif dan idealistis. Apalagi menegaskan bahwa Islam mereka sama dengan Islam-nya Umar bin Khathab atau Umar bin Abdul Aziz.
Islamnya Sukarno yang progresif dan tajam tentu berbeda dengan Islamnya Soeharto yang instrumental, atau Islamnya Gus Dur yang mengakar pada tradisi pesantren dan wawasan keagamaan yang mendalam.
Perspektif ini makin dipertegas oleh Ismail Fajrie Alatas dalam What is Religious Authority. Ia mengilustrasikan perkembangan tradisi Islam seperti pohon kurma dan kelapa: berasal dari akar monopiletik yang sama, namun tumbuh menjadi dua entitas berbeda karena tanah, iklim, dan budi dayanya berbeda. Islam adalah hasil ikhtiar tanpa henti dalam membentuk sosialitas, mengonsolidasi kolektivitas, serta menarik batas-batas pengaruh.
Dalam antropologi agama, pertanyaan kuncinya bukan lagi “apa itu Islam?”, melainkan bagaimana aktor tertentu memperoleh wewenang untuk mendefinisikan dan mengartikulasikan ajaran Islam?
Berkaca pada kasus kemunculan buku Islam ala Prabowo, otoritas yang diikutsertakan adalah para tokoh dan ulama dari ormas besar seperti MUI, NU, dan Muhammadiyah. Siapa pun pemimpinnya, legitimasi dari otoritas ulama ini selalu diincar demi mengamankan dukungan politik jamaah. Tanpa suara mayoritas umat Islam, amat sulit seorang pemimpin bisa terpilih.
Problem Etika dan Proyek Hegemoni
Karena Islam itu bergantung pada siapa yang menyuarakannya, maka penting untuk memberikan masukan terhadap keislaman yang ditampilkan oleh rezim. Kehadiran buku Islam ala Prabowo memberikan beberapa catatan kritis yang layak kita cermati bersama.
Pertama, secara administratif publik sudah tahu bahwa Prabowo beridentitas Islam. Lantas untuk apa buku semacam ini ditulis? Jika tujuannya untuk menegaskan keislamannya akibat keraguan segelintir pihak, kualitas kepemimpinan seharusnya dijawab melalui kebijakan dan tindakan nyata yang adil, bukan dengan menghegemoni ruang publik melalui bacaan bertendensi apologetis.
Apakah ada nilai keislaman yang tercermin dari pembiaran terhadap puluhan ribu anak yang keracunan makanan? Apakah ada keteladanan dari minimnya empati terhadap korban bencana yang seharusnya mendapat perhatian utama? Adakah akhlak dari tuturan pemimpin yang membalas kritik dengan sindiran “ndasmu”, “yeyeye” dan sumpah serapah lainnya?
Kedua, muncul persoalan etika akademis yang mendasar. Sejumlah tokoh yang namanya dicatut dalam buku tersebut mengaku tidak pernah mengirimkan tulisan atau memberikan persetujuan. Menyusun narasi keagamaan penguasa dengan cara-cara yang meragukan kejujurannya adalah sebuah ironi moral. Di saat para akademisi di kampus bersusah payah menegakkan integritas ilmiah dan melarang manipulasi, panggung politik justru mempertontonkan pelanggaran etika secara terbuka.
Ketiga, ada pergeseran peran kritis pada tubuh elite keagamaan. Alih-alih memberikan masukan konstruktif atau mendampingi umat yang terdampak oleh berbagai kebijakan negara, sebagian figur agama justru terjebak dalam arus glorifikasi kekuasaan. Ketika benteng kritis itu melunak dan menyatu dengan rezim, fungsi penyeimbang dalam kehidupan berbangsa menjadi tumpul.
Menegakkan Narasi Tandingan
Ketika sebagian ulama dan akademisi memilih berdiri di samping panggung kekuasaan untuk menjadi perpanjangan lidah rezim, di situlah masyarakat sipil membutuhkan kerja artikulasi dan dakwah tandingan. Kita mungkin tidak bisa sepenuhnya mencegah lahirnya tafsir “Islam ala rezim” yang dirancang untuk melayani kepentingan politik praktis. Namun, kita selalu memiliki pilihan untuk tidak membiarkannya menjadi satu-satunya narasi yang dominan.
Di tengah kegamangan para tokoh agama yang terkooptasi oleh kekuasaan, tugas utama kita adalah memperkuat daya kritis jamaah di akar rumput. Hanya dengan cara itulah tafsir keagamaan tidak dihegemoni dan dikuasai oleh satu pandangan semata, terutama pandangan yang disetir oleh kepentingannya negara.
Kita membutuhkan hadirnya wacana Islam alternatif: sebuah pemikiran keagamaan yang jernih, independen, serta senantiasa berdiri kokoh membela kelompok-kelompok yang lemah dan dilemahkan oleh sistem.










