Perdebatan Identitas Kebudayaan

Memang, berdebat soal “identitas kebudayaan” selalu menarik diperbincangkan. Jauh sebelum Indonesia merdeka, tepatnya pada 1930-an, polemik tentang identitas ke-Indonesia-an― atau lebih tepatnya kebudayaan Indonesia― sempat menyembul ke permukaan. Perdebatan waktu itu bermuara pada dikotomi Barat-Timur. Yang pertama diwakili Sutan Takdir Alisjahbana (STA), sementara yang kedua diwakili Sanusi Pane.

STA membagi kebudayaan Indonesia ke dalam dua fase: “pra-Indonesia” (sebelum abad ke 20) dan “Indonesia” (abad ke 20). Kebudayaan “pra-Indonesia”, kata STA, masih dipenuhi anasir-anasir ketimuran yang lebih menekankan pada spiritualisme, kolektivisme, dan lebih mendahulukan perasaan ketimbang akal (intelektualisme). Sementara kebudayaan baru Indonesia, yakni abad 20, lebih condong ke Barat yang berintikan pada materialisme, individualisme, dan intelektualisme.

Dinamisme kebudayaan Indonesia terjadi setelah meninggalkan zaman jahiliyah (pra-Indonesia) menuju pencerahan abad 20. Oleh karena itu, menurut  STA, agar bangsa Indonesia mengalami kemajuan seperti Eropa, sudah saatnya bangsa Indonesia meninggalkan kebudayaan lama (Timur; India) dan menyongsong kebudayaan Baru (Barat).

STA tidak hanya sedang mengidentifikasi identitas kebudayaan Indonesia, tetapi sekaligus sedang “merumuskan kembali” format kebudayaan Indonesia ke depan. STA mewakili kelompok modernis (liberal) yang hendak membabat habis nilai-nilai tradisional dan menggantikannya dengan nilai-nilai modern.

Sementara dari arah yang berlawanan muncul Sanusi Pane yang mencoba meruntuhkan tesis STA. Menurutnya, kebudayaan Indonesia sudah ada sejak dulu, hanya saja belum secara tegas dinamakan Indonesia. Lebih lanjut kakak kandung Armijn Pane ini menegaskan bahwa materialisme, individualisme, dan intelektualisme Barat―sebagaimana yang dibanggakan STA―harus diimbangi dengan spiritualisme, kolektivisme, dan perasaan seperti yang selama ini dimiliki kebudayaan Timur.

Pertentangan pena (polemik) soal identitas kebudayaan Indonesia, sebagaimana yang ditunjukkan  STA dan  Sanusi Pane, kemudian mengeras pada perdebatan tentang “pendidikan” dan “perguruan nasional”. Ada dua kubu yang berdebat soal ini. Kubu yang diwakili Dr. Sutomo, Tjindarbumi, Adi Negoro, Ki Hajar Dewantara, dan kubu yang diwakili STA. Yang pertama menilai bahwa pondok pesantren merupakan model pendidikan yang cocok buat masyarakat Indonesia.  Sebab, menurut mereka, sistem pendidikan pesantren lebih merepresentasikan model pendidikan “yang aseli”, bercita rasa Timur, dan berorientasi kepada rakyat jelata.

Sementara STA lebih cocok menggunakan model pendidikan Barat yang cikal bakalnya sudah muncul sejak zaman penjajahan Belanda, seperti H.I.S. (Hollandsch Inlandsche School) dan E.L.S. (Europeesche Lagere School). STA sepakat dengan sistem pendidikan pesantren hanya dalam upayanya sebagai pembasmi buta huruf dan pembawa pengetahuan ke desa. Namun orientasinya tetap berbeda dengan yang diusung Dr. Sutomo dkk, yakni untuk memodernkan masyarakat Indonesia. “Dengan berpengetahuan modern, mata orang desa akan terbuka. Sehingga tradisi yang lama akan runtuh, pujaan terhadap kiai tidak ada lagi, tumbuh individualisme, dan lenyaplah konservatisme,” kata STA.

Impian STA ternyata terwujud. Pasca-Indonesia merdeka, pemerintah kita lebih suka menggunakan dan mematenkan model atau sistem pendidikan Barat sebagai satu-satunya sistem yang “diakui” Negara. Sementara pendidikan pesantren semakin termarjinalkan alias tidak mendapatkan perhatian dan pengakuan dari Negara. Ijazahnya tidak diakui, lulusannya banyak menjadi pengangguran, dan dianggap tidak memenuhi tuntutan pasar dunia kerja. Akibatnya, banyak pesantren yang harus melebur diri dengan modernitas; mendirikan madrasah atau sekolah yang diakreditasi Negara, sehingga mau tidak mau harus memasukkan kurikulum sekuler.

Jadi, menurut saya, persoalannya bukan hanya sebatas pada penting-tidaknya menjaga identitas kebudayaan bangsa Indonesia. Sebab, sejak awal pembentukan negara-bangsa (nation-state) yang bernama Indonesia, identitas ke-Indonesia-an kita memang belum terumuskan dengan eksplisit dan konkret.

Akibatnya, kita kehilangan jati diri yang sebenarnya. Kita juga tidak bisa merumuskan strategi kebudayaan apa yang tepat buat bangsa Indonesia ke depan. Bagaimana dan di mana posisi kebudayaan Indonesia di antara pertarungan kebudayaan bangsa-bangsa lain.

Lagi pula, saya kira kurang tepat ketika kita menghadapkan Barat-Timur secara biner (binary opposition). Batas keduanya di mana? Nyatanya, identitas kebudayaan Indonesia sendiri hasil racikan dari Eropa (Barat), India (Hindu Budha), Arab (Islam), dll, yang kemudian membentuk “kebudayaan Indonesia” atau lebih tepatnya “meng-Indonesia”.

Satu ilustrasi kecil, meskipun agama Islam lahir dari rahim kebudayaan Arab, bukan berarti pemahaman dan implementasi keberagamaan masing-masing kawasan akan sama. Warna Islam di Indonesia akan berbeda dengan Islam di Iran, Arab Saudi, Mesir, dan seterusnya. ini terkait dengan kondisi sosio-kultur yang ada di masing-masing kawasan Islam hadir. Namun, meskipun demikian, Islam Indonesia merupakan entitas tersendiri yang terpisah sekaligus menyatu dengan entitas keislaman yang ada di dunia ini. Ada nilai-nilai universal yang menyatukan semuanya.

Sayangnya, model Islam Indonesia tidak pernah dihitung sebagai bagian dari warna dan corak Islam yang ada di dunia ini. Rata-rata sarjana Barat ketika meneliti tentang keislaman, pasti akan merujuk Islam Timur Tengah (Arab). Seolah-olah Islam selalu identik dengan Arab, dan hanya Arab yang memilikinya.

Mungkin karena Islam Indonesia tidak pernah melahirkan pemikir-pemikir besar seperti Imam Syafii, Ahmad ibnu Hanbal, Al-Ghazali, Ibnu Sina, Al Farabi, Ibnu Rusyd, dan masih banyak lagi. Ah, saya rasa tidak juga. Wallahu ‘alam bi sawab.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses