Pos

Pesan Ekologis Surat Yasin

Setiap malam Jumat, sebagian umat Islam di tanah air mempunyai tradisi membaca surat Yasin. Surat Yasin dibacakan untuk mengenang sekaligus mendoakan orang-orang terdahulu. Ada hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, “Bacalah surat Yasin untuk orang yang meninggal di antara kalian”. Dalam hadis lain yang masyhur disebutkan, “Semua hal memiliki hati, dan hati Al-Quran adalah Yasin”.

Kedua hadis tersebut memang berstatus lemah. Namun, bagi sebagian ulama yang dikokohkan oleh Imam Ibnu Hajar al-‘Asqalani, hadis lemah dapat digunakan dalam konteks keutamaan beramal (fadha`il a’mal).

Dari sini, dapat dipahami bahwa surat Yasin mempunyai keutamaan dengan tidak menafikan surat-surat lain. Surat Yasin erat kaitannya dengan kematian. Tulisan ini tidak akan membahas aspek fikih boleh atau tidaknya membaca Yasin untuk orang yang sudah mati.

Justru sebaliknya, tulisan singkat ini mengangkat satu pesan utama: alih-alih hanya untuk orang mati, pesan yang tersirat dalam surat Yasin justru ditujukan untuk mereka yang masih hidup. Inilah yang melatarbelakangi penulisan buku The Heart of the Qur`an: A Commentary on Surah Yasin with Diagram and Illustrations karya Asim Khan (baca di sini). Buku ini juga sudah diterjemahkan dengan judul “Kalbu Al-Quran”.

Perpaduan yang ciamik dari sang penulis, Asim Khan adalah seorang akademisi Farmasi Inggris yang juga belajar bahasa Arab dan Tafsir di Kairo. Keunikan ini tercermin dari eksplorasinya terhadap surat Yasin. Ia memadukan antara pandangan ulama salaf dan permasalahan modern. Terutama dengan pendekatan sains, ia menampilkan ulasan tafsir dengan diagram dan ilustrasi.

Apa yang dilakukan ini adalah hal baru dalam dunia tafsir. Belum banyak tafsir yang menggunakan ilustrasi dan diagram dalam penjelasannya. Apalagi ia juga berhasil memetakan topik-topik utama surat Yasin dengan tampilan menarik.

Ia membagi surat Yasin ke dalam enam topik berikut.

  1. Ayat 1-12: Al-Quran dan orang-orang yang lalai
  2. Ayat 13-32: Pelajaran dari sejarah
  3. Ayat 33-44: Tanda-tanda di alam
  4. Ayat 45-47: Orang yang keras kepala dan buta
  5. Ayat 48-68: Orang yang buta mengenai hari pembalasan
  6. Ayat 69-83: Al-Quran dan orang yang sombong.

Setiap topik mempunyai pembahasan yang informatif-reflektif. Karenanya buku ini dapat dibaca oleh siapa saja. Dan satu hal penting ketika membaca buku ini, saya tersadar betapa pesan ekologis dari surat Yasin amat kuat. Terutama ketika membaca bagian kedua, ketiga dan keempat dalam pembagian tema tersebut.

Pertama, pentingnya membaca pesan kenabian secara utuh. Dalam klaster kedua, ayat 13-32, Allah Swt mengisahkan ketika Dia mengutus tiga orang rasul plus satu orang bijak bernama Habib al-Najjar untuk menasihati satu kelompok masyarakat yang gemar berbuat kerusakan. Namun, alih-alih mendengarkan pesan tersebut, mereka justru mengejek semua orang baik yang peduli pada negeri mereka.

يٰحَسْرَةً عَلَى الْعِبَادِۚ مَا يَأْتِيْهِمْ مِّنْ رَّسُوْلٍ اِلَّا كَانُوْا بِهٖ يَسْتَهْزِءُوْنَ اَلَمْ يَرَوْا كَمْ اَهْلَكْنَا قَبْلَهُمْ مِّنَ الْقُرُوْنِ اَنَّهُمْ اِلَيْهِمْ لَا يَرْجِعُوْنَ

30. Alangkah besar penyesalan diri para hamba itu. Setiap datang seorang rasul kepada mereka, mereka selalu memperolok-olokkannya. 31. Tidakkah mereka mengetahui berapa banyak umat sebelum mereka yang telah Kami binasakan? Mereka (setelah binasa) tidak ada yang kembali kepada mereka (di dunia).

Ayat tersebut ditutup dengan pertanyaan retoris. Namun menimbulkan pertanyaan, benarkah Tuhan Maha Kasih ketika ia justru menghancurkan satu kota? Asim Khan menegaskan tiga alasan. Pertama, Allah sudah mengirimkan tiga orang rasul kepada mereka. Kedua, Allah pun masih memberikan kesempatan kedua dengan mengutus Habib al-Najjar.

Ketiga, Allah menggambarkan mereka dengan kata khumud, sebagaimana dikutip dari Ibn ‘Asyur bahwa kata ini bermakna api yang tak terkendali. Oleh karena itu, hukuman bagi mereka adalah bentuk kasih sayang Tuhan kepada lingkungan sekitar. Jika mereka dibiarkan, mereka akan menghancurkan lebih banyak lagi.

Kisah ini dapat dibaca dengan pesan ekologis yang kuat. Ketika tanda-tanda Tuhan diabaikan, alam dikeruk habis-habisan. Sementara banyak pakar dan ilmuan yang sudah memperingatkan tetapi tetap diabaikan, maka yang terjadi adalah kehancuran. Hari ini kita menyebutnya bencana ekologis.

Bencana ekologis adalah akibat dari abainya manusia membaca pesan alam raya. Ketika hujan datang dan mulai terjadi banjir dengan intensitas masih kecil sekalipun, sebenarnya itu sudah menjadi tanda bahwa ada yang tidak beres dengan lingkungan kita. Tetapi tanda itu tidak dibaca, maka terjadilah bencana.

Kedua, dalam surat Yasin, Allah menghadirkan tanda-tanda spiritual di alam fisik. Dengan kata lain, semua fenomena alam raya sejatinya adalah tanda kekuasaan Tuhan. Setidaknya ada delapan tanda alam yang disebutkan dalam surat Yasin ini, yaitu: hujan dan tanah tandus, biji-bijian, buah-buahan, keragaman ciptaan, kegelapan malam, matahari dan bulan, laut yang mengangkat kapal, dan transportasi alam.

Dengan membaca ayat 33-44, Al-Quran mengubah persepsi manusia terhadap hal-hal yang cenderung dianggap sebagai sesuatu yang acak atau kebetulan. Eksplorasi alam raya menggambarkan kekuatan dan kebijaksanaan Allah di balik fenomena tersebut. Perubahan sikap ini penting untuk melihat respons kita terhadap alam semesta.

Tanpa kesadaran tentang kecanggihan Allah dalam mengelola alam, kita hanya akan melihat bulan yang bersinar di malam hari sebagai bulan biasa tak ada istimewa. Padahal bagi para pejalan di tengah hutan, kehadiran bulan memberikan penerangan yang amat berarti. Melihat air yang mengalir di sungai pun hanya sebatas dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Padahal bagi mereka yang hidup di wilayah konflik atau bencana, ketersediaan air bersih adalah kehidupan.

Dengan merenungi fenomena alam sebagai kuasa Tuhan, manusia akan lebih mudah bersyukur. Alam raya dengan kekayaannya ini disediakan Sang Pencipta sebagai bentuk kepedulian kepada makhluk. Dengan adanya air, pepohonan, hewan, itu semua disediakan agar manusia dapat hidup.

Sebagai contoh, sifat air terus mengalir dari tempat tinggi ke tempat rendah, dari hulu ke hilir. Hal ini memudahkan manusia yang hidup di hilir untuk bisa menggunakan air. Tetapi, kala bagian hulu justru dirusak, maka mereka yang di hilir tak akan menikmati air yang jernih lagi.

Di sinilah, manusia perlu berhati-hati. Sebagaimana pesan berikutnya yang termaktub dalam bagian ketiga, manusia perlu terus belajar.

وَاِذَا قِيْلَ لَهُمُ اتَّقُوْا مَا بَيْنَ اَيْدِيْكُمْ وَمَا خَلْفَكُمْ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ

45. Ketika dikatakan kepada mereka, “Takutlah kamu akan (siksa) yang ada di hadapanmu (di dunia) dan azab yang ada di belakangmu (akhirat) agar kamu mendapat rahmat,” (maka mereka berpaling).

Memang mayoritas mufasir memahami kalimat aydikum dengan dunia dan khalfakum dengan akhirat. Tetapi, Asim Khan justru memberikan pemaknaan baru. Menurutnya aydikum adalah tanda-tanda alam dan khalfakum adalah tanda-tanda sejarah.

Kita perlu belajar dari sejarah masa lalu, mereka yang suka merusak pada akhirnya akan terpuruk juga. Kita juga perlu belajar dari tanda-tanda alam. Ketika alam sudah memberikan sinyal tidak baik, kita perlu bersikap. Terlambat bersikap atau justru mengabaikan pesannya, maka yang terjadi adalah bencana.

Kehadiran kitab suci ini semestinya menjadi pengingat bagi kita. Al-Quran, termasuk surat Yasin, tidak hanya dibaca setiap malam Jumat saja. Apalagi jika surat Yasin justru hanya dipahami untuk kematian. Padahal pesannya justru untuk merawat kehidupan.

Kita perlu mengejawantahkan pesan yang tersirat di dalamnya untuk melestarikan alam. Umat Islam perlu kembali pada kebijaksanaan Al-Quran. Kalau kita gagal meneruskan pesan ketuhanan, maka yang terjadi adalah kehancuran: baik di sini maupun di sana.

Jejak Pohon yang Hilang

“Semua pohon kan sama saja. Sawit juga ada daunnya”, demikian kurang lebih pernyataan Presiden Prabowo Subianto tahun lalu yang menemukan momentumnya kembali pekan ini setelah tiga provinsi di Pulau Sumatra dihantam banjir bandang.

Bencana kemanusiaan ini memperlihatkan dunia betapa rusaknya alam Sumatra. Begitu banyak kayu yang hanyut terbawa arus. Akal sehat manusia akan sulit menerima bahwa kayu tersebut tumbang secara alami. Bukan saja karena rapinya potongan batang pohon, tetapi juga banyak pohon yang bernomor.

Mengapa pohon ditebang secara masif? Jawabannya untuk pembukaan lahan. Bisa digunakan untuk pertambangan maupun perkebunan sawit. Boleh jadi sebagian dari kita akan berpikir hal yang sama dengan presiden, daripada ditambang, lebih baik ditanami pohon sawit saja. Kan sama-sama pohon.

Namun, di sinilah letak kekeliruannya. Pohon sawit itu artificial. Ia dibuat dan diatur oleh manusia. Dalam skala yang besar, perkebunan sawit memberangus ekosistem pepohonan alami yang diciptakan Tuhan. Bukan berarti kita tidak boleh menanam sawit. Tetapi deforestasi, pembukaan lahan besar-besaran demi perkebunan sawit, akan menyebabkan ekosistem hutan menjadi terganggu. Ketika dilakukan terus-menerus, akumulasinya dapat dilihat dari bencana ekologis yang terjadi di Sumatra.

Dalam Al-Quran, surat al-An’am ayat 99, Allah Swt berfirman:

وَهُوَ الَّذِيْٓ اَنْزَلَ مِنَ السَّمَاۤءِ مَاۤءًۚ فَاَخْرَجْنَا بِهٖ نَبَاتَ كُلِّ شَيْءٍ فَاَخْرَجْنَا مِنْهُ خَضِرًا نُّخْرِجُ مِنْهُ حَبًّا مُّتَرَاكِبًاۚ وَمِنَ النَّخْلِ مِنْ طَلْعِهَا قِنْوَانٌ دَانِيَةٌ وَّجَنّٰتٍ مِّنْ اَعْنَابٍ وَّالزَّيْتُوْنَ وَالرُّمَّانَ مُشْتَبِهًا وَّغَيْرَ مُتَشَابِهٍۗ اُنْظُرُوْٓا اِلٰى ثَمَرِهٖٓ اِذَٓا اَثْمَرَ وَيَنْعِهٖ ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكُمْ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يُّؤْمِنُوْنَ

Dialah yang menurunkan air dari langit lalu dengannya Kami menumbuhkan segala macam tumbuhan. Maka, darinya Kami mengeluarkan tanaman yang menghijau. Darinya Kami mengeluarkan butir yang bertumpuk (banyak). Dari mayang kurma (mengurai) tangkai-tangkai yang menjuntai. (Kami menumbuhkan) kebun-kebun anggur. (Kami menumbuhkan pula) zaitun dan delima yang serupa dan yang tidak serupa. Perhatikanlah buahnya pada waktu berbuah dan menjadi masak. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang beriman.

Dalam ayat lain, di surat al-Ra’d ayat 4, Allah Swt menegaskan:

وَفِى الْاَرْضِ قِطَعٌ مُّتَجٰوِرٰتٌ وَّجَنّٰتٌ مِّنْ اَعْنَابٍ وَّزَرْعٌ وَّنَخِيْلٌ صِنْوَانٌ وَّغَيْرُ صِنْوَانٍ يُّسْقٰى بِمَاۤءٍ وَّاحِدٍۙ وَّنُفَضِّلُ بَعْضَهَا عَلٰى بَعْضٍ فِى الْاُكُلِۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّعْقِلُوْنَ

Di bumi terdapat bagian-bagian yang berdampingan, kebun-kebun anggur, tanaman-tanaman, dan pohon kurma yang bercabang dan yang tidak bercabang. (Semua) disirami dengan air yang sama, tetapi Kami melebihkan tanaman yang satu atas yang lainnya dalam hal rasanya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar (terdapat) tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang mengerti.

Dari kedua ayat tersebut, Allah menegaskan ada banyak jenis pepohonan yang tumbuh di bumi. Ada kurma, anggur, zaitun, dan delima. Tentu yang disebutkan Al-Quran hanyalah contoh dari banyaknya spesies tumbuhan yang ada di dunia ini. Hutan yang masih alami, menghadirkan biodiversitas tersebut. Ada bermacam jenis pepohonan dan itu adalah sunnatullah.

Sang Pencipta sudah mengatur alam semesta ini untuk beragam. Karena dengan beragam, maka kehidupan itu dapat teratur. Manusia dan pohon saling membutuhkan. Manusia membutuhkan oksigen yang dihasilkan pepohonan, sedangkan pohon membutuhkan karbon dioksida yang dikeluarkan manusia.

Selain soal sunnatullah, keragaman tumbuhan juga dibutuhkan karena fungsi dan rasanya berbeda-beda. Ada yang bisa dimakan, ada yang tidak. Ada rasanya pahit, ada yang manis. Maka eksistensi hutan lindung menjadi penting untuk diperhatikan.

Sejak zaman Nabi, kesadaran untuk menjaga kawasan tetap asri sudah dilakukan. Ada kawasan haram dan hima. Kawasan haram adalah wilayah tertentu di dalam kota yang diharamkan melakukan aktivitas seperti di sekitar sumur, sumber air, kota kecil dan kota besar. Di sekitar aliran sungai dan sumber air, masyarakat tidak boleh melakukan kegiatan apa pun yang dapat mengotori air.

Sedangkan kawasan hima adalah wilayah yang berada di luar kota. Fungsi utamanya adalah menjaga kelestarian hutan dan kehidupan alam bebas. Hima inilah yang dalam bahasa kita disebut kawasan hutan lindung.

Selain soal kawasan konservasi, kita pun melihat kedua ayat tersebut, meski berada dalam posisi surat yang berbeda, diakhiri dengan redaksi yang mirip. Allah menegaskan bahwa aneka pepohonan yang ada di alam raya ini sebagai tanda kekuasaan-Nya.

Ziauddin Sardar menegaskan jika pepohonan merupakan tanda bagi orang yang berakal, maka pemahaman manusia harus mencakup pengetahuan untuk mencegah bencana alam atau setidaknya untuk membatasi dampak destruktif bencana alam. Artinya tanda-tanda Tuhan yang dititipkan melalui kehadiran pohon harus membuat manusia dapat bertahan hidup. Bukan justru menjadi hancur karena ulahnya sendiri.

Tentu tidak terlarang bagi manusia untuk mengambil manfaat dari pohon. Buah dan daunnya dimakan, batangnya dijadikan kayu untuk perabotan rumah. Tetapi yang terpenting adalah jangan rakus dan berlebihan. Kalau sudah berlebihan, hutan menjadi gundul, tak ada lagi yang mampu menahan dan meresap air ketika hujan. Terjadilah banjir.

Karenanya bencana banjir dan tanah longsor yang kian marak terjadi di berbagai daerah sebenarnya membawa satu ‘tanda’ tersirat bagi manusia yang berakal, yaitu hilangnya pepohonan yang aneka rupa di belantara hutan. Rumusnya sederhana: kian banyak pohon yang tumbang, kian besar pula bencana yang datang.

Dalam Al-Quran surat Ibrahim ayat 24-25, Allah pun mengajak manusia merenungi mengapa pohon itu penting bagi kehidupan. Pohon itu mempunyai akar yang kuat, batang yang kokoh dan menghasilkan buah. Akarnya meresap air, batangnya menjadi kayu, daun dan buahnya menjadi lauk-pauk. Semuanya membawa manfaat.

Begitulah orang yang beriman, kata Tuhan. Mereka seharusnya seperti pohon yang mempunyai akar ketauhidan yang kokoh seraya membuahkan perilaku yang menebar maslahat. Sayangnya, manusia saat ini banyak yang kehilangan akar atau hidup yang tidak mengakar. Sehingga hidupnya lebih sering merusak daripada memperbaiki.

Hutan-hutan di Kalimantan, Sumatra, dan Papua menjadi bukti betapa manusia tidak hidup dengan kesadaran yang mengakar. Ia tebang pepohonan, ditambang tanahnya, dikotori airnya, dicemari udaranya. Jika lingkungan sudah dirusak, maka lahirlah pohon kehancuran. Al-Quran menyebutnya pohon zaqqum.

اِنَّ شَجَرَتَ الزَّقُّوْمِۙ طَعَامُ الْاَثِيْمِ ۛ كَالْمُهْلِ ۛ يَغْلِيْ فِى الْبُطُوْنِۙ كَغَلْيِ الْحَمِيْمِ ۗ

Sesungguhnya pohon zaqum itu, adalah makanan orang yang bergelimang dosa. (Zaqum itu) seperti cairan tembaga yang mendidih di dalam perut, seperti mendidihnya air yang sangat panas (al-Dukhan: 43-46).

Ayat itu memang menggambarkan kondisi di neraka. Tetapi hari ini, dengan perbuatan manusia, kita pun sudah merasakan neraka dunia yang begitu panas di tengah ancaman krisis iklim. Pohon zaqqum adalah pepohonan ‘buatan’ yang ditanam hanya untuk mendapatkan keuntungan melimpah, seraya menghapus keragaman ekosistem alam.

Mari belajar dari tumpukan kayu yang menyapu rumah-rumah warga di Pulau Sumatra. Siapakah pemiliknya?

Teladan Nabi Nuh dalam Penyelamatan Binatang Perspektif Iman Islam dan Katolik

Tanggal 4 Oktober setiap tahunnya diperingati sebagai World Animal Day atau Hari Binatang Sedunia. Peringatan tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran global (Global Awareness) akan kesejahteraan dan pelestarian habitat binatang. Pada mulanya, peringatan Hari Binatang Sedunia pertama kali diperingati pada tahun 1931 di kota Florence, Italia.

Peringatan tersebut terselenggara dalam rangkaian kegiatan Konvensi Ekologi Internasional yang berfokus pada isu-isu konservasi. Pemilihan tanggal 4 Oktober didasarkan pada peringatan liturgis Santo Fransiskus dari Assisi, seorang tokoh suci (Santo) dalam tradisi Katolik yang dikenal luas sebagai pelindung hewan dan lingkungan alam.

Secara historis, tujuan utama penetapan Hari Binatang Sedunia untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap spesies hewan yang berada dalam ancaman kepunahan akibat aktivitas manusia dan perubahan lingkungan. Namun, seiring dengan perkembangan pemikiran ekologi dan etika lingkungan, makna peringatan tersebut mulai mengalami perluasan.

Hari Binatang Sedunia kini juga dapat dipahami sebagai momentum global untuk menegaskan nilai-nilai spiritual dan ekologis dalam memperlakukan binatang sebagai makhluk hidup yang memiliki hak untuk dilindungi serta dihormati keberadaannya dalam sistem kehidupan di bumi.

Memandang Binatang dalam Perspektif Eko-teologi

Dalam perspektif eko-teologi, binatang menempati posisi sebagai makhluk yang diciptakan untuk hidup berdampingan dengan manusia. Dalam iman Islam dan Katolik, Allah sebagai Sang Pencipta menciptakan seluruh makhluk hidup bukan tanpa tujuan termasuk binatang. Dalam Alkitab dan Al-Qur’an, banyak sekali ayat yang menyebutkan mengenai binatang. Secara langsung, disebutnya binatang pada kedua kitab suci tersebut menegaskan bahwa binatang juga memiliki peran yang penting dalam kehidupan di alam.

Pada Alkitab khususnya Kitab Kejadian 1:20-23 menjelaskan bagaimana binatang tercipta. Ayat tersebut berbunyi “(1:20) Berfirmanlah Allah: “Hendaklah dalam air berkeriapan makhluk yang hidup, dan hendaklah burung beterbangan di atas bumi melintasi cakrawala.” (1:21) Maka Allah menciptakan binatang-binatang laut yang besar dan segala jenis makhluk hidup yang bergerak, yang berkeriapan dalam air, dan segala jenis burung yang bersayap. Allah melihat bahwa semuanya itu baik. (1:22) Lalu Allah memberkati semuanya itu, firman-Nya: “Berkembangbiaklah dan bertambah banyaklah serta penuhilah air dalam laut, dan hendaklah burung-burung di bumi bertambah banyak.” (1:23) Jadilah petang dan jadilah pagi, itulah hari kelima.”

Sedangkan dalam Al-Qur’an, penciptaan binatang dijelaskan dalam Surah An-Nur ayat 41 yang memiliki arti, “Tidakkah engkau (Nabi Muhammad) tahu bahwa sesungguhnya kepada Allahlah apa yang di langit dan di bumi dan burung-burung yang merentangkan sayapnya senantiasa bertasbih. Masing-masing sungguh telah mengetahui doa dan tasbihnya. Allah Maha Mengetahui apa yang mereka lakukan.”

Serta ayat 45 yang memiliki arti “Allah menciptakan semua jenis hewan dari air. Sebagian berjalan dengan perutnya, sebagian berjalan dengan dua kaki, dan sebagian (yang lain) berjalan dengan empat kaki. Allah menciptakan apa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.”

Baik dalam ajaran Iman Islam dan Katolik, penciptaan binatang sebagai bagian dari kehendak Ilahi yang merefleksikan kebijaksanaan dan kasih Tuhan. Dalam kedua tradisi tersebut, seluruh makhluk hidup berada dalam satu kesatuan ciptaan yang saling bergantung.

Islam memandang binatang sebagai makhluk Allah yang juga bertasbih dan tunduk kepada-Nya, sebagaimana manusia diperintahkan untuk berlaku adil terhadap mereka. Demikian pula, dalam tradisi Katolik, binatang dilihat sebagai bagian dari ciptaan Allah yang “baik adanya,” sebagaimana ditegaskan dalam Kitab Kejadian.

Teladan Penyelamatan Binatang oleh Nabi Nuh dalam Ajaran Islam dan Katolik

Baik dalam ajaran Iman Islam dan Katolik, terdapat satu kisah yang sama mengenai penyelamatan binatang. Kisah tersebut merupakan kisah Nabi Nuh dengan banjir besar dan kapalnya yang sangat masyhur terkenal di masyarakat.

Dalam Alkitab, Kisah Nabi Nuh terkenal dengan sebutan bahtera Nuh yang tercatat dalam Kitab Kejadian Pasal 6.

“Berfirmanlah Allah kepada Nuh: “Aku telah memutuskan untuk mengakhiri hidup segala makhluk, sebab bumi telah penuh dengan kekerasan oleh mereka; jadi Aku akan memusnahkan mereka bersama-sama dengan bumi” (6:13). “Buatlah bagimu sebuah bahtera dari kayu gofir; bahtera itu harus kaubuat berpetak-petak dan harus kaututup dari luar dan dari dalam.”

(6:14). “Beginilah engkau harus membuat bahtera itu: tiga ratus hasta panjangnya, lima puluh hasta lebarnya, dan tiga puluh hasta tingginya” (6:15). “Buatlah atap pada bahtera itu dan selesaikanlah bahtera itu sampai sehasta dari atas, dan pasanglah pintunya pada lambungnya; buatlah bahtera itu bertingkat bawah, tengah, dan atas” (6:16). “Sebab sesungguhnya Aku akan mendatangkan air bah meliputi bumi untuk memusnahkan segala yang hidup dan bernyawa di kolong langit; segala yang ada di bumi akan mati binasa.”

(6:17). “Tetapi dengan engkau Aku akan mengadakan perjanjian-Ku, dan engkau akan masuk ke dalam bahtera itu: engkau bersama-sama dengan anak-anakmu dan isterimu dan isteri anak-anakmu” (6:18). “Dan dari segala yang hidup, dari segala makhluk, dari semuanya haruslah engkau bawa satu pasang ke dalam bahtera itu, supaya terpelihara hidupnya bersama-sama dengan engkau; jantan dan betina harus kaubawa” (6:19). “Dari segala jenis burung dan dari segala jenis hewan, dari segala jenis binatang melata di muka bumi, dari semuanya itu harus datang satu pasang kepadamu, supaya terpelihara hidupnya.”

Dalam Al-Qur’an, kisah Nabi Nuh AS dan penyelamatan binatang dijelaskan pada surah Hud ayat 36-40, yang berbunyi “Dan buatlah bahtera itu dengan pengawasan dan petunjuk wahyu Kami, dan janganlah engkau bicarakan dengan Aku tentang orang-orang yang zalim itu; sesungguhnya mereka itu akan ditenggelamkan. Dan Nuh membuat bahtera; dan setiap kali pemimpin kaumnya berjalan melewatinya, mereka mengejeknya. Nuh berkata: ‘Jika kamu mengejek kami, maka sesungguhnya kami pun akan mengejek kamu sebagaimana kamu mengejek kami. Kelak kamu akan mengetahui siapa yang akan ditimpa azab yang menghinakannya dan ditimpa azab yang kekal. Hingga apabila perintah Kami datang dan tanur telah memancarkan air, Kami berfirman: ‘Bawalah ke dalam bahtera itu masing-masing sepasang dari segala jenis makhluk hidup, dan keluargamu kecuali orang yang telah ditetapkan terkena hukuman, serta orang-orang yang beriman.’ Dan tidak ada yang beriman bersama Nuh, kecuali sedikit” (QS. Hud: 39–40).

Menyelami Makna Keberagaman dan Keseimbangan Alam

Kisah penyelamatan binatang oleh Nabi Nuh baik dalam ajaran Islam dan Katolik mengandung makna eko-teologis yang menegaskan keterkaitan antara iman, kehidupan, dan keberlanjutan alam. Perintah Allah kepada Nabi Nuh untuk membawa sepasang makhluk hidup ke dalam bahtera merefleksikan tanggung jawab manusia dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah kepunahan spesies.

Secara tidak langsung, kisah Nabi Nuh mengajarkan kita semua bahwa pelestarian makhluk hidup merupakan bagian dari ketaatan spiritual yang berakar pada kesadaran akan kesatuan ciptaan. Jika kita melihat kisah tersebut dalam perspektif waktu masa kini, kisah tersebut dapat menjadi dasar teologis bagi upaya perlindungan binatang. Sehingga sejatinya penyelamatan binatang merupakan upaya penyelamatan bumi dan keberlangsungan kehidupan manusia itu sendiri.

Oleh karenanya, penting bagi kita untuk terus menyayangi binatang dengan tidak menyakitinya, tidak merusak habitatnya, serta memastikan keberlangsungan hidup binatang sebagai bagian dari sistem ekologis bumi. Selamat Hari Binatang Sedunia!

Domestikasi Perempuan: Antara Ketetapan Syariat dan Parsialitas Pemahaman

Patriarki merupakan suatu sistem yang menempatkan laki-laki sebagai pemimpin dan pemegang kekuasaan utama. Dalam keluarga yang menganut sistem ini, laki-laki dipandang sebagai sosok yang pantas untuk berkarir karena ia adalah pemimpin keluarga yang bertanggung jawab untuk menafkahi keluarga. Sedangkan perempuan merupakan sosok yang paling bertanggungjawab atas pekerjaan domestik.[1]

Pada sebagian kasus, perempuan dituntut untuk meninggalkan cita-cita dan karirnya demi  fokus mengurus rumah. Mengutip dari website Indonesia Bussiness Coalition for Women Empowermemt (IBCWE), sebanyak 40% perempuan Indonesia meninggalkan dunia kerja setelah menikah dan memiliki anak.[2] Selain itu, sebuah riset yang dilakukan oleh para peneliti Australia menemukan bahwa lebih dari 46% perempuan Indonesia tidak bekerja setelah satu tahun dari kelahiran anak pertama mereka. Diperkirakan sekitar 8,5 juta perempuan Indonesia berusia 20-24 tahun keluar dari pekerjaan mereka setelah memiliki anak pertama.[3]

Sebagian kalangan mengatakan bahwa pembagian tugas ini telah ditetapkan dalam syariat secara mutlak. Oleh karena itu, tidak seharusnya seorang laki-laki mengerjakan pekerjaan domestik yang hanya menjadi kewajiban perempuan secara mutlak. Perempuan yang berkarir juga dianggap sebagai perempuan yang telah menyalahi kodrat dan ketetapan syariat. Pertanyaannya, apakah benar pembagian tugas ini telah ditetapkan syariat secara mutlak atau sekadar hasil dari pemahaman parsial dari syariat?

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk mengungkap makna yang tepat dari teks keagamaan. Pertama, Islam merupakan agama rahmatan lil ‘alamin yang berarti rahmat bagi seluruh makhluk di alam semesta tanpa memandang jenis kelamin. Tidak ada satu pun syariat Islam yang merugikan perempuan. Sebaliknya, Islam datang untuk mengangkat derajat perempuan yang sebelumnya dipandang hina. Jika ada suatu pernyataan yang merugikan satu pihak, maka dipastikan terjadi kekeliruan dalam menafsirkan teks keagamaan.[4]

Kedua, pengetahuan tentang latar belakang historis dari turunnya suatu dalil sangat penting agar tidak terjadi kekeliruan dalam melakukan penafsiran. Pengetahuan ini merupakan langkah untuk mengetahui pesan utama dari sebuah dalil sehingga dapat dikontekstualisasikan dengan problem masa kini.[5]

Ketiga, suatu ayat tidak dapat berdiri sendiri, melainkan membutuhkan penafsiran dari ayat lainnya. Hal ini dikarenakan setiap ayat dalam Al-Qur’an saling berkaitan satu sama lain. Adapun posisi hadis dalam menafsirkan ayat Al-Qur’an menempati posisi kedua setelah penafsiran ayat Al-Qur’an dengan ayat Al-Qur’an lainnya.[6]

Untuk menjawab pertanyaan mengenai peran laki-laki dan perempuan, mari kita terlebih dahulu merujuk kepada surah An-Nisa’ ayat 1 yang merupakan dalil kesetaraan laki-laki dan perempuan. Pada ayat ini dijelaskan bahwa umat manusia berasal dari nafs wahidah atau satu esensi, yakni sama-sama berasal dari bapak dan ibu yang sama. Dari keduanya lahirlah umat manusia berjenis kelamin laki-laki dan perempuan yang menyebar ke seluruh penjuru dunia. Keduanya sama-sama mengemban tugas kekhalifahan, yakni bertakwa dan menjalin relasi yang baik satu sama lain.[7]

Pada surah At-Taubah ayat 71 dijelaskan bahwa laki-laki dan perempuan merupakan auliya’ atau penolong bagi satu sama. Relasi keduanya diibaratkan seperti sebuah bangunan yang saling menguatkan dan ibarat tubuh yang akan merasakan sakit seluruh tubuh jika ada satu saja anggota tubuh yang terluka.[8]

Dalam konteks keluarga, relasi keduanya bukan hanya sekadar akad yang menghalalkan hubungan keduanya. Lebih dari itu, akad nikah disebut dengan mitsaqan ghalidza atau perjanjian agung dikarenakan akad yang dilakukan merupakan janji keduanya kepada Allah SWT untuk saling berbuat baik satu sama lain.[9] Relasi keduanya diibaratkan seperti pakaian bagi satu sama lain yang menghangatkan di musim dingin dan menyejukkan di musim panas. Maksudnya ialah hendaknya keduanya saling memberi kenyamanan dan ketenangan.[10]

Lalu bagaimana dengan redaksi ar-rijalu qawwamuna ala an-nisa dalam surah an-Nisa’ ayat 34 yang seringkali dijadikan sebagai dalil tingginya kedudukan laki-laki dibandingkan kedudukan perempuan? Asbab an-nuzul dari surah an-Nisa’ ayat 34 berkenaan dengan seorang suami yang memukul istrinya hingga berbekas. Tindakan tersebut tidak dibenarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Maka turunlah ayat ini.[11] Jika seorang istri melakukan kesalahan, ia tidak boleh dipukul dengan pukulan yang menyebabkan luka fisik bahkan psikis. Pukulan yang dimaksud ialah tindakan suami yang membuat istri sadar akan kesalahan yang diperbuatnya yang tidak sampai melukai fisik dan psikisnya.[12]

Sedangkan lafadz qawwamuna pada ayat ini berasal dari kata qama yang berari berdiri. Kata qama dan derivasinya tersebar di banyak tempat dalam al quran. Meskipun memiliki banyak derivasi, makna intinya adalah berdiri mengerjakan sesuatu sesuai dengan yang telah diperintahkan Allah SWT. Seperti kata aqama as sholah dalam surah al-Baqarah ayat 177 yang memiliki arti mendirikan, mengerjakan, menyempurnakan, mengerjakan sholat sesuai dengan yang telah diperintahkan oleh Allah SWT. Adapun kata qawwamuna dalam surah an-nisa ayat 34 memiliki arti mengurus, merawat, memperbaiki, melindungi, menafkahi, mengingatkan kepada kebaikan, serta mencegah pada kemungkaran. Singkatnya, qawwamuna adalah sosok yang memberi kenyamanan secara fisik maupun psikis.[13]

Dalam sebuah hadis dijelaskan bahwa orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah mereka yang paling bagus akhlaknya dan orang yang paling bagus akhlaknya ialah yang paling baik perilakunya terhadap perempuan yang ada di keluarganya.[14] Hal ini telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW sendiri. Dalam sebuah hadis diceritakan bahwa seorang sahabat bertanya kepada Sayyidah Aisyah mengenai kegiatan yang dilakukan Nabi SAW ketika berada di rumah. Sayyidah Aisyah menjawab bahwa Nabi SAW membantu mengerjakan pekerjaan rumah.[15]

Status laki-laki yang menjadi qawwam bagi perempuan juga berlaku sebaliknya, perempuan juga dapat menjadi qawwam bagi laki-laki dengan merujuk kepada ayat-ayat sebelumnya yang menjelaskan kesalingan dan kesetaraan antara keduanya.

Tak hanya melulu berkutat pada ranah domestik, perempuan juga memiliki kesempatan yang sama seperti laki-laki untuk berkarir dan menggapai cita-citanya. Nabi Muhammad SAW juga tidak pernah melarang istri-istrinya untuk bekerja. Sayyidah Khadijah merupakan seorang pengusaha sukses yang menggunakan hartanya untuk mendukung perjuangan Nabi SAW mendakwahkan Islam.[16] Sayyidah Aisyah dan Sayyidah Ummu Salamah meriwayatkan hadis dari Nabi SAW dan mengajarkannya kepada murid-muridnya.[17]

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Islam sejatinya membuka kesempatan bagi siapa pun untuk mengejar karir dan cita-citanya. Di saat yang bersamaan, Islam juga mengajarkan relasi kesalingan antara  keduanya, terutama dalam ranah domestik. Hidup berkeluarga dengan berlandaskan pemahaman tentang ajaran Islam yang baik dan benar akan menciptakan suasana kekeluargaan yang nyaman, penuh cinta, dan tentunya senantiasa dirahmati oleh Allah SWT.

 

[1] Raewyn Connell, Gender In World Perspective (Cambridge : Polity Press, 2009), hlm.3. Lihat juga Allan G. Johnson, The Gender Knot : Unvarelling Our Patriarchial Legacy (Philadelphia : Temple University Press, 2005), hlm. 40.

[2] Motherhood Penalty Affects Women’s Career, IBCW, diakses 29 Juli 2025, https://ibcwe.id/motherhood-penalty-affects-womens-careers/

[3] Lisa Cameron, Diana Contreras Suarez, Yi-Ping Tseng, Women’s Transitions in The Labour Market as a Result of Childbearing: The Challenges of Formal Sector Employment in Indonesia, Melbourne Institute Working Paper No. 06/23 (Melbourne : Melbourne Institute, 2023), hlm. 4

[4] Helmi Basri, Fiqih Muwazanah dan Moderasi Islam : Menyingkap Fleksibilitas Hukum Islam dalam Perspektif Maqasid Syari’ah (Bogor : Guepedia, 2020), hlm. 61.

[5] Jalaluddin As-Suyuthi, Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an, Jilid 1 (Mesir : Al-Hai’ah al-Mishriyyah al-‘Ammah li al-Kitab, 1974), hlm. 107-108. Lihat juga Manna’ al-Qaththan, Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an (Maktabah al-Ma’arif li an-Nasyr a a-Tauzi’, 2000), hlm. 75.

[6] Ibn Katsir, Tafsir Al-Qur’an al-Adzim, Jilid 1 (Riyadh : Dar Thayyibah li al-Nasyr wa al-Tauzi’, 1999), 7.

[7] Fakhruddin ar-Razi, Mafatih al-Ghaib, Jilid 9 (Beirut : Dar Ihya’ al-Turats al-‘Arabi, 1420 H), 475-481.

[8] Al-Baghawi, Ma’alim al-Tanzil fi Tafsir al-Qur’an, Jilid 4, hlm. 73.

[9] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah, : Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an,Vol. 2 (Jakarta : Lentera Hati, 2002), 386-387. Lihat juga Al-Maraghi, Tafsir al-Maraghi, Jilid 4 (Mesir: Penerbit Mustafa al-Babi al-Halabi,1946), hlm. 216. Lihat juga Wahbah al-Zuhaili, Tafsir al-Munir, Jilid 4 (Damaskus : Dar al-Fikr, 1991), 304.

[10] A-Qurthubi, Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, Jilid 2 (Kairo :Dar al-Kutub al-Mishriyyah, 1964), 316-317. Lihat juga M. Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah :Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an, Vol. 1 (Jakarta : Lentera Hati, 2002), hlm. 411.

[11] Ibn Katsir, Tafsir Al-Qur’an al-Adzim, Jilid 2 (Riyadh : Dar Thayyibah li al-Nasyr wa al-Tauzi’, 1999), 256.

[12] Al-Syafi’i, Tafsir al-Imam al-Syafi’i, Vol. 2 (Arab Saudi : Dar al-Tadmuriyyah, 2006), 600-601. Lihat juga Muhammad Asad, The Message of The Qur’an, (Inggris : The Book Foundation, 2003), 127.

[13] Muhammad al-Thahir bin Muhammad bin Muhammad al-Thahir al-Tunisi, Al-Tahrir wa al-Tanwir, Vol. 5 (Tunisia : Al-Dar al-Tunisiyyah li al-Nasyr, 1984), 37-38. Lihat juga Al-Zamakhsyari, Al-Kasyaf ‘an Haqaiq Ghawamid al-Tanzil, Jilid 1 hlm 505. Lihat juga Abu Hayyan al-Andalusi, Al-Bahr al-Muhith fi a-Tafsir, Vol 3 (Beirut : Dar al-Fikr), 622.

[14] Al-Tirmidzi, Sunan al-Tirmidzi, Vol. 2 (Beirut : Dar al-Gharb al-Islami, 1996), 454.

[15] Al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, Jilid 1 (Damaskus : Dar Ibn Katsir, 1993), hlm. 239

[16] Syamsuddin adz-Dzahabi, Siyar A’lam an-Nubala, Vol. 1 (Kairo : Dar al-Hadits, 2006), hlm. 171.

[17] Al-Tirmidzi, Sunan al-Tirmidzi, Vol. 6 (Beirut : Dar al-Gharb al-Islami, 1996), 182.

Respons Al-Qur’an Ketika Sahabat Nabi Menebang Pohon Kurma

Dalam salah satu riwayat sirah nabawiyah, saat kaum muslimin sedang mengupayakan pemblokiran terhadap benteng dari kaum Yahudi Bani Nadlir, seorang sahabat Nabi menebang dua pohon kurma. Ketika itu, orang-orang Yahudi berkata:

“Hai, Nabi Muhammad! Engkau katanya datang untuk melakukan perbaikan? Engkau katanya datang untuk memelihara lingkungan? Mengapa engkau menebang pohon-pohon kurma itu?”

Saat kejadian tersebut, sebetulnya sahabat menebang dua pohon kurma bukan atas perintah Nabi. Melainkan inisiatif sahabat sendiri yang ingin mendapatkan tempat yang lebih lapang untuk mempermudah jalan pasukan menuju lokasi. Pada sisi yang lain, terdapat penjelasan yaitu untuk menjengkelkan orang Yahudi sehingga mereka yang selalu memelihara hartanya, takut ditebang, sehingga mereka segera menyerah dan melakukan perundingan.

Menanggapi pertanyaan seorang Yahudi tersebut, turunlah ayat dari QS. Al-Hasyr ayat 5 berikut, “Apa yang kamu tebang di antara pohon kurma (milik Yahudi Bani Nadir) atau yang kamu biarkan berdiri di atas pokoknya, (itu terjadi) dengan izin Allah dan (juga) karena Dia hendak menghinakan orang-orang fasik”.

Dalam tafsir ayat tersebut, Prof. Quraish Shihab menjelaskan bahwa tidak boleh ada perusakan lingkungan walaupun dalam keadaan perang, kecuali yang telah diizinkan oleh Allah. Beliau menambahkan bahwa yang diizinkan antara lain untuk menyukseskan, tetapi dalam saat yang sama bertujuan untuk menjaga lingkungan. Dalam kata lain, yang diizinkan adalah untuk tujuan perang yang murni, tetapi tanpa mengorbankan dengan luas lingkungan yang ada di sekitar.

Apa yang dijelaskan oleh Prof. Quraish Shihab sebetulnya adalah penolakan terhadap upaya untuk membumihanguskan sebuah daerah. Kalau pun ada perusakan (misalnya penebangan pohon) itu pun dalam bentuk-bentuk yang terbatas dengan seizin Allah dan harus mengutamakan nilai kemaslahatan yang lebih besar.

Perusakan Lingkungan dengan Kesengajaan

Saya yakin, kita pernah melihat atau mendengar kabar bagaimana pihak-pihak tertentu melakukan penebangan pohon di hutan. Alasannya banyak, bisa jadi untuk penambangan, pembukaan lahan pertanian, dan masih banyak yang lainnya. Namun, pembukaan hutan sering kali dibabat habis tak bersisa. Di sisi lain, minim sekali upaya penanaman kembali sebagai kompensasi penggundulan hutan.

Bahkan, yang lebih miris ialah ketika pemerintah yang menurunkan kebijakan untuk penggundulan hutan tanpa menimbang kemaslahatan yang lebih besar. Beberapa waktu yang lalu, kita bisa mendengar Menteri Kehutanan yang berbicara mengenai penebangan 20 juta hektar hutan untuk kepentingan energi. Hal itu tentu mendapatkan banyak penolakan dari masyarakat. Masih banyak cara yang lain yang dapat diterapkan tanpa perlu menghabisi hutan.

Terlebih lagi, total 20 juta hektar hutan yang rencananya akan ditebang hampir seluas pulau Jawa. Mari kita bayangkan, berapa banyak masyarakat adat, hewan, dan tanaman yang akan kehilangan tempat tinggalnya? Apalagi, dampak krisis iklim semakin menjadi. Upaya penggundulan hutan tanpa memikirkan kemaslahatan lingkungan dan kehidupan manusia, hewan, serta tumbuhan adalah hal yang haram untuk dilakukan.

Al-Hasyr ayat 5 telah menyampaikan, bahwa perusakan hanya boleh dilakukan atas seizin Allah. Dalam praktiknya pun, tidak boleh ada yang membumihanguskan sebuah daerah (termasuk hutan). Mereka yang berani dalam kegiatan penggundulan hutan, patut dipertanyakan keimanannya terhadap ayat-ayat suci Al-Qur’an? Terlebih lagi pemimpin-pemimpin muslim yang sebelum menjabat disumpah melalui Al-Qur’an, bagaimana bisa membuat kebijakan yang justru menentang Al-Qur’an?

Sudah cukup seharusnya bagi kita yang telah merasakan dampak dan bencana alam atas perbuatan kaum kita sendiri. Banjir, longsor, kemiskinan, penyakit menular yang mematikan, kehilangan tempat tinggal, hingga kelangkaan pangan harusnya sudah menjadi alarm untuk berefleksi. Sejauh mana kita telah menyayangi lingkungan?

Maka, sudah menjadi kewajiban kita sebagai warga negara untuk menolak kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada nilai-nilai ekologis dan lingkungan. Sering kali, kebijakan-kebijakan yang dibuat hanyalah menguntungkan pihak-pihak tertentu, sedangkan masyarakat lebih banyak tidak dipedulikan. Oleh karenanya, kekuatan suara kita dalam melawan kebijakan yang tidak ramah lingkungan dapat menjadi senjata untuk menggagalkan ancaman bencana yang lebih besar.

Sesungguhnya, Allah mencintai kebaikan dan membenci kerusakan. Jangan sampai kita malah menjadi hamba yang melakukan apa yang Allah benci. QS. Al-Hasyr ayat 5 selalu mengingatkan kita bahwa perusakan lingkungan yang dilakukan secara sengaja adalah bentuk menentang perintah Allah. Wallahu a’lam bisshawab.

Nabi Ditanya, Mengapa Perempuan Jarang Disebutkan dalam al-Qur’an?

Oleh Fera Rahmatun Nazilah

Ini pertanyaan penting, memangnya perempuan tidak penting ya kok sampai jarang disebut Al-Quran?

Akhir-akhir ini, gerakan penyetaraan gender semakin digaung-gaungkan oleh berbagai kalangan, dari mulai para feminis hingga ibu rumah tangga. Namun apabila kita telisik lebih dalam lagi, upaya penyetaraan gender sesungguhnya telah muncul sejak masa Nabi SAW.

Sebelum Islam datang, Bangsa Arab dikenal sebagai penyembah berhala yang berkelakuan amoral. Oleh sebab itulah masa itu disebut jahiliyah. Philip K. Hitti mendefinisikan masa jahiliyah sebagai masa di saat masyarakat tidak memiliki nabi tertentu yang diutus dan memimpin, serta tidak memiliki kitab suci khusus yang diwahyukan dan menjadi pedoman hidup (Philip K. Hitti, 2005).

Salah satu prilaku jahiliyah mereka adalah ketidakadilan pada perempuan. Bayi-bayi perempuan dikubur hidup-hidup karena dianggap aib bagi keluarga. Perempuan dianggap lemah dan hanya bisa menjadi beban ekonomi keluarga. Kalaupun bayi perempuan terbebas dari maut, mereka akan hidup dalam kesengsaraan. Tidak diakui hak-haknya, tidak mendapatkan warisan dan justru diwariskan seperti barang.

Namun Islam datang membawa misi pembebasan bagi manusia, termasuk pembebasan perempuan dari segala bentuk diskriminasi dan ketidakadilan. Islam menjunjung tinggi hak-hak perempuan, serta mengangkat harkat dan martabat mereka.

Di samping misi mulia Islam, kita perlu meningat pula bahwa mengubah keadaan yang telah melekat turun-temurun tak semudah membalikkan telapak tangan. Coba kita ingat kembali bagaimana larangan meminum khamr diturunkan secara bertahap. Juga upaya Islam menghapuskan perbudakan manusia secara perlahan.

Begitu pula upaya menghapuskan ketidakadilan bagi perempuan, sungguh tak mudah mengubah pola pikir yang telah mengakar dari nenek moyang. Meskipun demikian, pembelaan Islam terhadap hak-hak perempuan merupakan kemajuan pesat dibandingkan perlakuan masyarakat Arab jahiliyah kala itu.

Upaya penyetaraan hak antara laki-laki dan perempuan tidak hanya diperintahkan oleh Allah dan dicontohkan oleh Nabi, tapi juga didukung para sahabat perempuan. Salah satu sahabat perempuan yang cukup lantang dalam menyuarakan hak-hak perempuan adalah Ummu Umarah.

Dalam sunan at-tirmidzi, musnad Ishaq bin Rohawaih dan al-Mu’jam al-Kabir li Thabrani, disebutkan hadis tentang Ummu Umarah yang bertanya kepada Rasulullah SAW.

يَا رَسُولَ اللَّهِ, مَا أَرَى كُلَّ شَيْءٍ إِلَّا لِلرِّجَالِ , لَا أَرَى لِلنِّسَاءِ ذِكْرًا

“Ya Rasulullah, tidaklah aku lihat segala sesuatu melainkan diperuntukkan untuk laki-laki, dan setahuku kaum perempuan tidak disebutkan sama sekali.” Maka Allah SWT kemudian berfirman surah al-Ahzab ayat 35:

إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا

Dalam riwayat lainnya, disebutkan bahwa Ummu Salamah juga pernah mengutarakan kegelisahan yang sama. Dari Abdurrahman bin Syaibah, ia mendengar Ummu Salamah bertanya kepada Nabi SAW:

يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا لَنَا لَا نُذْكَرُ فِي الْقُرْآنِ، وَيُذْكَرُ الرِّجَالُ

“Ya Rasulullah, mengapa kami (kaum perempuan) tidak (amat jarang) disebutkan dalam al-Qur’an, sedangkan laki-laki (selalu) disebut-sebut?”

Setelah mengutarakan kegelisahannya pada Rasulullah, Ummu Salamah kemudian berkata “Tidak ada yang paling mengejutkanku di hari itu kecuali suara Rasulullah di atas mimbar. Ketika itu aku sedang menyisir rambut, aku langsung membenahi rambutku lalu keluar menuju suatu ruangan dan mendengarkan (khutbah Nabi).” Ternyata beliau berkata di atas mimbar:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ يَقُولُ: إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ -الأحزاب:35

Hadis ini tercantum dalam beberapa kitab, diantaranya Musnad Ishaq bin Rahawaih, Musnad Ahmad, dan al-Jami’ ash-shahih lissunan wal masanid karya Suhaib Abdul Jabbar.

Peristiwa ini menggambarkan upaya para sahabat perempuan dalam menjunjung hak dan kesetaraan gender. Mereka tak takut menyuarakan pikiran dan isi hatinya kepada Nabi. Peristiwa ini juga membuktikan bahwa Islam begitu menjunjung tinggi hak-hak perempuan. Bahkan Allah SWT dan Nabi SAW begitu cepat merespon suara perempuan yang mengadukan isi hatinya. Ketika Nabi ditanya “Mengapa perempuan jarang disebutkan dalam Al-Qur’an?” Allah SWT langsung menurunkan ayat yang menyebutkan perempuan.

Ayat ini menunjukkan bahwa Allah SWT tidak melihat hambanya dari jenis kelamin semata, melainkan dari iman dan takwanya. Terlebih dalam khutbahnya Nabi juga memperingatkan seluruh manusia (يَا أَيُّهَا النَّاسُ) untuk memperhatikan ayat ini, tanpa terkecuali, baik laki-laki maupun perempuan. Ini artinya, kesetaraan gender memang harus diperjuangkan oleh siapapun, bukan hanya para perempuan saja. Karena Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi keadilan dan persamaan.

Wallahu a’lam bisshawab

Sumber: https://islami.co/nabi-ditanya-mengapa-perempuan-jarang-disebutkan-dalam-al-quran/