Pos

Jangan Tak Bertuhan di Indonesia

Psikologi bangsa ini agak lucu sekaligus getir. Di Indonesia, ketidakberimanan seseorang itu diterima sepanjang bukan dari keluarga mereka. Ronaldo boleh ateis, dosen bule silakan agnostik; tapi jangan kakak, adik, apalagi anakku. Demikianlah kira-kira kalau isi hati masyarakat dituliskan. 

Mereka sumringah dan nyengir saja ketika berfoto dengan dosen asing kulit putih (dengan berbagai variasi white priviledge) yang bukan saja tak bertuhan dan tak beragama, melainkan bahkan rutin jajan di lokalisasi atau langganan daring. Sepanjang ia necis, isi kepalanya canggih, reputasi dan kutipan paper-nya melimpah serta H-Index tinggi, orang-orang—apalagi mahasiswa berjiwa inferior dan gemar pansos—akan berduyun-duyun mengajaknya berfoto. 

Hal semacam itu mustahil terjadi di ruang lingkup terdekat. 

Begitulah psikologi massa dan ketaksadaran kolektif warga di negeri ini. Korupsi, tak masalah. Merusak hutan, silakan. Sengsarakan ribuan masyarakat adat dengan salah satu kebijakanmu, monggo saja. Asal jangan tak bertuhan! Jangan tidak beriman. 

Meski kau memborong semua dosa struktural tersebut (korupsi, perusakan ekologis, perebutan ruang hidup, dll.), cukup naik haji, pakai peci atau berkerudung, walau tak sembahyang, tidak masalah. Asal jangan tak bertuhan! Asal getol bela ulama dan paling preman saat pemuka agamanya dihujat (sampai mengancam mau “menggorok” sebagaimana staf ahli Kemenag itu), walau tak sholat, tak apa-apa, kau malah disebut pahlawan—sekalipun sesungguhnya adalah pembantai. 

Kau tak beribadah sama sekali sepanjang hidupmu? Tak pernah ke gereja, vihara, kuil, atau masjid? Tidak perlu khawatir. Kau masih dianggap manusia. Asal jangan tak bertuhan, jangan tidak beragama. Walaupun kau baik, sopan, tak pernah merugikan orang lain apalagi sampai merenggut hidup mereka; walau rasa kemanusiaanmu, kejujuranmu, integritasmu terjaga sehingga terlalu kokoh ketidakmauanmu untuk berlangganan pada kultur korup di negeri ini—melampaui seluruh kebaikan seremonial umat beragama di sini—kau takkan pernah punya ruang dan tak layak dapat kasih sayang. Yang menunggumu hanyalah parang! 

Tentu, kecuali kau Christiano Ronaldo, atau Benedict Anderson, atau Shah Rukh Khan! Semua akan melupakan ketidakberimananmu dan mengajakmu berswafoto dengan penuh bangga. Hingga ke level paling absurd: Idol K-Pop silakan tak beragama dan tak bertuhan, asal ganteng dan—seperti kata netizen cewek-cewek K-Popers di kolom komentar di negeri ini: “bikin rahimku anget!”

Demikianlah ironi sekaligus potret ganjil perlakuan kita terhadap sesama manusia di Tanah Air. Orang asing silakan tak beriman, tapi jangan keluarga, jangan temanku, jangan kerabatku. Watak kemanusiaan kita mendadak ditelanjangi: betapa sempit dan dangkal penerimaan kita di tengah gemuruh klaim inklusivitas dan toleransi yang dijual obral oleh pemerintah. 

Kalau filsuf-filsuf Prancis, jajaran pengarang keren, sastrawan sangar, seniman nyeleneh yang membikin orang mengunggah quotes (walau tak membaca tuntas buku-buku dan karya-karyanya), mereka boleh ateis atau agnostik. Bahkan hal itu diam-diam dan tanpa malu-malu membuat kita sedemikian bangga setelah memamerkan kutipan di Instastory

Tapi, begitu orang yang jadi ateis dan tak bertuhan itu serumah denganmu, berbagi selimut denganmu, sedapur, atau bahkan pernah meringkuk lugu di dalam hangat rahimmu, kau akan seketika panik seribu bahasa. Engkau akan merasakan teror sosial dan batin—sesuatu yang lebih mematikan ketimbang perang. 

Tidak Mudah Menjadi Non-Teis di Indonesia: Kamuflase Jadi Taktik Kunci

Kemerdekaan di negeri ini masihlah sangat parsial. Keadilan sosial hanya berlaku bagi segelintir kelompok. Banyak praktik kewarganegaraan separo (partial citizenship) dan inklusi bersyarat (conditional inclusion) yang masih ajeg mendominasi wajah politik dan sosial sehari-hari. Tidak kaget jika Freedom House memberi rating Indonesia sebesar 56/100 poin, dan membuat kita termasuk sebagai negara yang partly free. Dan menjadi kelompok Non-Teis di negeri ini bisa menuai konsekuensi yang serius.

Timo Duile, antropolog asal Jerman yang terkenal karena risetnya soal Kuntilanak, pernah meneliti bagaimana kelompok ateis menjalani hidup di Indonesia, negara yang mayoritas masyarakatnya amat religius. Timo menyoroti bahwa Indonesia memang mengakui Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) namun itu hanya berlaku sepanjang ia sejalan dengan umat-umat beriman semata—lewat “kerukunan umat beragama”. Dengan begitu, kelompok non-teis (khususnya ateis) tidak termasuk di dalamnya. 

Menjadi ateis di Indonesia, tulis Timo, adalah suatu hal yang berdampak ke setiap ruas aspek kehidupan seseorang. Mereka harus mencari-cari alasan, bernegosiasi dengan teman, keluarga, dan orang lain, terutama untuk memutuskan apakah ia mau mengungkapkan hal itu atau menyembunyikannya. 

Ada terlalu banyak batu sandungan dan ranjau sosial-politik yang siap menumpas mereka. Apalagi secara historis, ateisme di Indonesia bertaut-erat dengan Perang Dingin dan narasi PKI. Usai genosida 1965, Suharto yang naik ke tampuk kekuasaan pun memanfaatkan itu untuk strategi framing ke musuh-musuhnya. Dan tahun 1967 barulah muncul “kolom agama” di KTP yang membuka lebar pintu diskriminasi terhadap masyarakat adat, penghayat kepercayaan, termasuk kelompok non-teis. Inilah salah satu dari sekian banyak dosa-dosa Suharto yang menjadikannya tidak layak disebut pahlawan. 

Sejak saat itu, stigma sosial dan risiko untuk jadi sasaran main hakim sendiri (vigilance) kerap mengintai para ateis di Tanah Air—sembari pemerintah dan ormas-ormasnya terus menerus memproklamirkan diri sebagai “negara harmonis”. Walhasil, mereka hidup penuh kamuflase demi bertahan hidup. Ada yang pura-pura Jumatan, atau pergi ke gereja, dan ikut perayaan hari besar keagamaan. Padahal, hati mereka aslinya teriris dalam kepura-puraan, tanpa punya ruang untuk diterima sebagai diri sendiri. 

Padahal, mereka sama-sama manusia yang pernah merangkak, ditimang ibunya, dibesarkan dan disayanginya. Padahal, mereka sama-sama manusia yang juga bisa tersenyum, ketawa, dan menangis. Padahal, mereka juga anak bangsa, warga negara, yang sama punya keinginan lirih di hati kecilnya untuk ikut bermanfaat bagi sesama warga negara, juga warga dunia. Namun, keberadaan mereka—baik di ruang sosial maupun di kajian akademis—seolah tak terlihat. Gaib. Atau, mungkin mereka memang mengeksklusi diri.

Padahal, jika kita simak riset Timo, ada pertumbuhan yang cukup signifikan dari generasi muda sekuler di Indonesia yang menjadi ateis dan secara total menampik keberadaan Tuhan. Dan ini bukanlah unik di Indonesia, melainkan potret global: Arab Saudi, Australia, bahkan Amerika yang juga terkenal religius. Survey Pew Research (2021) menemukan sekitar 3 dari 10 warga Amerika Serikat tidak terafiliasi agama dan seperempatnya lebih suka termasuk ke dalam kelompok “spiritual but not religious” (SBNR).  Sementara riset Anna Halafoff, dkk. (2021) yang fokus pada Gen Z Australia menunjukkan ada sekitar 23% dari populasi remaja usia 13-18 tahun termasuk ke dalam kelompok This Worldly yang sama sekali menolak pandangan keagamaan, spiritual, maupun metafisik—dan mereka dengan sadar tidak percaya Tuhan.

Bila kita kembali ke Indonesia, saya ingin mengambil spektrum yang lebih luas saja, yakni kelompok Non-Teis. Di dalamnya mencakup ateis, agnostik, dan sejenisnya. Ini karena “ateisme” sendiri menurut John Gray ada tujuh tipe—yang sekalipun kategorisasinya penting, namun saya punya kebebasan untuk tidak menganutnya. Belum jika menyoal kategori SBNR, lalu kategori the seeker yang oleh Wade C. Roof dijelaskan dalam Spiritual Marketplace. Kelompok the seeker ini termasuk beririsan dengan golongan non-teis karena mereka meraba-raba hidup dengan tanda tanya, tanpa tergesa-gesa menyimpulkan, lebih-lebih memeluk erat sesuatu yang diwariskan tanpa filter nalar yang ketat. 

Dari uraian tersebut, semakin penting untuk memperhatikan kelompok ini dan kehidupan sehari-hari mereka. Dinamika sulit semacam apa yang mereka simpan sendiri, atau sekurang-kurangnya mereka bagikan di lingkaran kecil yang mereka anggap aman. Apalagi, ketika mendiskusikan bab-bab teologis, UU Penistaan Agama kerap menjadi momok bagi mereka. Sementara bagi para penerima manfaat dan privilesenya, UU ini mangkus sebagai pembenaran untuk mengkriminalisasi atau mendevaluasi hak-hak kebebasan individu yang tidak beriman. 

Sebenarnya agak kontradiksi dengan regulasi Indonesia yang sejak 2005 telah meratifikasi Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang menjamin hak setiap orang untuk bebas berpikir, berkeyakinan, dan beragama, serta bebas dari aneka perlakuan kejam, penyiksaan, atau hal-hal yang tidak manusiawi. Dan kelompok non-teis, mirip dengan penghayat kepercayaan dan masyarakat adat: sama tersisihkan dan tak dianggap—yang masih punya iman aja didiskriminasi, apalagi yang tidak?

Padahal Kita Tak Pernah Hidup Mandiri 

Usai berkicau panjang soal nasib kelompok non-teis dan psikologi massa kita terhadap mereka, rasanya perlu untuk merinci betapa dalam hidup ini, kita tidak tinggal sendiri. Dan kita pun tak pernah benar-benar mandiri. 

Dalam sehelai benang yang jadi bahan celana dalammu, ada jejak ratusan keringat manusia yang berjasa—baik dia beriman atau tidak. Juga jasa-jasa organisme lain, matahari yang menumbuhkan kapas, hingga unsur-unsur anorganik lainnya. Bahkan, di dalam kitab suci yang rutin kita baca itu, tersimpan jejak peluh orang-orang yang mungkin dituduh kafir (dari masing-masing agamamu) dan mungkin pezinah, lonte, bandar, kartel, hingga koruptor. 

Sejak dari materialnya saja, kita perlu sadar bahwa tintanya bisa dari Cina, kertas dari Vietnam atau Eropa, bahannya bambu dari Jepang, mesin produksinya buatan orang Jerman, tenaga kerjanya asal Sukabumi, desainernya kafir dan pemadat. Bagaimana bisa engkau merasa benar sendiri dan melupakan sembari tak sadar betul akan jasa dan kerja-kerja senyap pihak liyan untuk membuat kitab suci itu sampai ke tanganmu dan rutin kau baca?

Dari sini, kita sadar bahwa kita saling bergantung satu sama lain—tanpa pandang ras, tanpa pandang iman. Dengan kata lain, kita tak pernah benar-benar mandiri. Tak pernah!

Saatnya Melibatkan Kelompok Non-Teis di Gerakan Lintas Iman

Dari keseluruhan peta masalah tersebut, ada satu gagasan yang penting untuk diangkat: perlunya melibatkan kelompok non-teis di forum-forum lintas iman. Butuh semacam imajinasi sosial-emosional baru secara kolektif agar ruang aman berdialog dengan semua pihak yang berbeda ini tersedia. Sebab dari situlah ruang publik benar-benar terwujud. 

Ada beberapa poin penting terkait urgensi pelibatan mereka. Pertama, jumlah mereka secara demografis bertambah secara global. Kedua, dialog tentang perbedaan tidaklah semestinya dibatasi oleh teologi semata. Ketiga, ada nilai-nilai etik bersama yang perlu dibincang dan menjadi jembatan pemahaman antarkelompok. Keempat, jika mereka senantiasa dikucilkan, tidak diterima, risiko polarisasi semakin besar dan dapat membengkak menjadi perpecahan sosial. Kelima, itu karena klaim “inklusivitas” menuntut konsistensi dan bukti. 

Dan ini bukan sama sekali hal baru untuk diterapkan. Di Belanda dan Australia, kelompok non-teis ikut gabung dan berdiskusi secara empatik dengan komunitas lintas iman. Dan Indonesia dengan segala modal keramahan dan budaya gotong-royongnya punya bekal besar untuk ikut menerapkannya—sebab kita pernah punya ini jauh di masa lalu.

Kalau usulan semacam ini tidak diupayakan, gagasan tentang “Rumah Kita Bersama” akan hanya berakhir sebagai kata. Padahal, Rendra lewat sajak “Paman Doblang” pernah menyodok muka kita: “perjuangan adalah pelaksanaan kata-kata.” Sudahkah kita berjuang? Atau cuma omon-omon doang?[]

Ketika Kamar Tidur dan Mimbar Dakwah Jadi Mesin Kuasa

Kalau kita bicara soal seksualitas dan Islam, rasa-rasanya sering sekali menjurus ke urusan melahirkan keturunan. Seolah-olah seks cuma berfungsi serupa mesin pencetak anak. Hal ini jelas terlihat dari banyaknya aturan keagamaan yang bertengger di atas penalaran model itu.

Dalam pandangan fikih yang populer, kita mengenal adanya larangan anal seks, istimna’ (masturbasi), dan ‘azl (senggama terputus). Ketiganya adalah aktivitas seksual yang tak reproduktif. Mungkin pada hal-hal semacam ini dunia kontemporer menyandarkan pandangan keagamaan yang bersikap antipati pada kehadiran kontrasepsi modern. Begitu juga hubungan seksual ketika sedang haid dilarang. Bahkan yang paling keras, sikap terhadap homoseksualitas.

Di sisi lain, seks pro-kreasi yang dianggap sah malah di-endorse. Misalnya nikah muda, katanya biar tidak berzina. Memangnya menikah selalu sama dengan hubungan seksual?

Belum lagi pandangan tentang poligami yang katanya sunah Nabi. Ada juga pandangan bolehnya perceraian kalau tidak bisa mempunyai keturunan, wah jleb banget. Termasuk idealisasi soal keluarga besar dengan banyak anak banyak rezeki. Makin jelas kan? Begitu juga dengan sindiran-sindiran tajam buat menakut-nakuti para istri kalau tidak mau melayani suami.

Melihat Lebih Jujur

Kalau menggunakan kacamata Michel Foucault, semua ini jelas-jelas menunjukkan praktik biopower. Pada titik ini interpretasi ajaran keagamaan bersalin wajah dengan ciamik untuk mengoperasikan kekuasaan. Tubuh dan seksualitas dikontrol semata untuk produksi massa. Semakin banyak anak, makin besarlah komunitas, makin kuat juga daya tawar posisi politik dan sosialnya.

Bahkan kalau kita mau jujur, logika seperti ini mirip dengan agenda proselitisasi atau misi penyebaran agama yang terkandung dalam ajaran Islam itu sendiri. Kita lebih akrab menyebutnya dengan dakwah. Secara sempit intinya selalu dimaknai sebagai usaha menambah-nambah jumlah jamaah. Pastinya sering mendengar celotehan “Yuk bisa yuk! Asyhadu ….”.

Pada masalah ini membangun umat adalah soal adu kuantitas, bukan kualitas. Satu orang pindah agama berarti satu tambahan angka, bonus dan diyakini dapat pahala. Dipikir-pikir sepintas mirip sama strategi multi level marketing (MLM) yang suka dipakai buat promosi produk-produk pabrikan.

Jadi entah lewat kamar tidur atau pun mimbar dakwah, bermain satu logika yang sama yakni reproduksi. Pada akhirnya ber-Islam dipahami sebatas proses kaderisasi anggota yang tak pernah henti. Soal menambah anak biologis maupun anak ideologis. Agama jadi saudara kembar dengan partai politik, berkampanye, mendulang suara, dan mengejar target untuk kemenangan kuasa.

Akar yang Sama

Kesamaan antara prokreasi yang diatur ketat dengan proselitisasi, terletak pada pondasi yang sama. Inilah patriarki. Sebuah logika yang tidak hanya mengatur siapa yang boleh tidur sama siapa, tapi juga menentukan siapa yang berhak menafsirkan ajaran dan menentukan aturan keagamaan. Dari arogansi seperti ini gaya beragama yang fundamentalis, eksklusif, dan sering kali berujung mengonservasi nilai-nilai misoginis juga homofobik, terus membangun kekuatan serta merebut klaim kebenaran tunggal.

Dampaknya muncullah berbagai bentuk kekerasan berbasis gender atas nama agama. Perempuan selalu jadi objek yang diatur, keragaman orientasi seksual dianggap ancaman yang berbahaya. Nah begitu juga dalam tarikan garis yang sama. Teologi yang eksklusif selalu merasa benar sendiri dan menuduh pihak lain sesat dan menyimpang. Di dalam akar ini intoleransi meledak dan merajalela.

Dari semua ini, contoh konkretnya tampak pada rilisnya aneka perda yang diskriminatif berbasis agama di Indonesia. Regulasi dengan pola yang konsisten selalu mengatur moralitas perempuan, juga menjegal pendirian rumah ibadah kelompok agama lain. Kasus yang kentara yakni jilbab, kadang dilarang dan kadang juga dipaksa memakainya. Pastinya masalah ini khas banget dengan pengalaman keagamaan perempuan. Perempuan selalu jadi korbannya.

Sekarang kita telah menemukan benang merahnya, sebuah siklus dan mata rantai kekerasan atas nama agama terus berputar. Tafsir seolah lahir di ruang hampa, padahal telah merenggut banyak pilu sebagaimana suara-suara para korban dan penyintas yang memekik menuntut keadilan. Narasi prokreasi langgeng menyusup dalam tulang dan sumsum, bergema lewat pengajian kita. Satu per satu menjelma ribuan kader yang siap meluapkan aspirasi dan ambisi soal hegemoni bagi sesamanya.

Tegas, agama bukanlah suara yang arbitrer. Ia berada di medan semantik mana, ikut bergemuruh di dalam pertarungan sosial-politik yang penuh jumawa.

Refleksi

Seksualitas prokreasi dan dakwah klasik mungkin berguna sebagai cara survival pada awal terbentuknya komunitas umat beriman. Di hari-hari yang lalu, jumlah pengikut sangat menentukan kekuatan apalagi berhadapan dengan kezaliman yang lebih besar. Tapi ketika sudah datang di masa kini, masihkah kita perlu berdiri di atas pandangan ini? Apakah betul kita sedang mempertahankan diri atau sedang berbalas dendam, berbuah represi, dan terlena dengan kekuasaan?

Di dalam nama Allah yang Maha Rahim, ber-Islam seharusnya menggenggam semangat kasih sayang. Laksana rahim yang menumpahkan darah demi menyokong kehidupan yang tumbuh di dalamnya. Dia bukan ambisi menjadi banyak, tapi cerita tentang pengorbanan. Rintih kehamilan adalah bahasa kepedulian. Rahim bukanlah simbol kekerasan, ia adalah tempat kasih sayang tercurah untuk yang pertama kalinya bagi anak-anak Hawa.

Di dalam semangat inilah seharusnya seksualitas Islam diberitakan, juga begitu bagi makna dakwah yang bercita rahmat bagi semesta alam.

Selubung Kesalehan: Kekerasan Seksual Bermodus Agama

Bukankah ruang-ruang agama seharusnya menjadi tempat yang paling aman bagi siapa pun? Tempat berlindung, tempat bertumbuh, tempat pulang? Sayangnya, kenyataan tak selalu seindah ideal. Di balik unsur keagamaan, ada kekerasan yang bersembunyi. Ia tidak tampak, tapi terasa. Ia dibungkam, tapi menghantui. Ia terjadi di tempat yang kita kira paling suci.

Kita tidak bisa lagi menutup mata. Di Indonesia, kasus kekerasan seksual oleh tokoh agama terus terungkap. Seorang pendeta di Surabaya mencabuli jemaatnya selama enam tahun (Lumbanrau, 2020). Seorang ustaz di Sumenep yang juga ketua yayasan pesantren, memperkosa sejumlah santriwati, dan ini hanya puncak gunung es (Rohman, 2025).

Sebagai data tambahan, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI)  menyatakan dalam tiga tahun terakhir ada 30 kasus kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan Islam (Kurnianingrum, 2024). Lalu, sepanjang tahun 2023, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat ada 2.078 kasus kekerasan seksual. Pelaku kekerasan seksual tersebut salah satunya dilakukan oknum tokoh agama (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia et al., 2024). Banyak kasus lain yang tenggelam dalam diam. Kenapa? Karena pelaku bukan orang biasa. Mereka pemuka agama. Mereka yang selama ini kita anggap “wakil Tuhan.”

Fenomena ini tak bisa dilepaskan dari sistem kekuasaan yang berlapis. Agama, seperti yang ditulis Emile Durkheim, membentuk dualisma, yang sakral dan yang profan. Dalam ruang lingkup keagamaan dualisme terjadi, lelaki dilekatkan pada yang tinggi, suci, dan rasional dan perempuan harus tunduk, mengikuti, dan kelas kedua. Dikotomi ini melahirkan struktur sosial yang timpang, di mana laki-laki diberi otoritas, dan perempuan ditempatkan sebagai objek bimbingan. Maka jangan heran jika dalam banyak institusi keagamaan, suara perempuan sering kali dikecilkan, bahkan dihapuskan (Durkheim, 1995; Lynch, 2007).

Lebih dari itu, kepemimpinan agama sering kali didewakan. Figur pendeta, ustaz, atau rohaniwan dianggap suci, tak boleh digugat. Ini yang disebut Michel Foucault sebagai relasi kuasa yang tidak imbang. Ketika satu pihak dianggap memiliki kebenaran mutlak, maka kritik padanya akan dipandang sebagai penghinaan. Di sinilah kekerasan bisa bersembunyi. Ketika pemimpin agama berbuat salah, korban justru merasa bersalah. Ketika ada pelecehan, suara korban dianggap mencemarkan institusi, bukan sebagai seruan keadilan (Foucault, 1997).

Dalam struktur patriarki, perempuan menjadi kelompok yang paling rentan. Tubuh perempuan bukan hanya menjadi objek, tapi juga karena sistem tidak menyediakan ruang aman bagi mereka untuk bersuara.

Gereja, pesantren, atau komunitas keagamaan sering kali mengedepankan “nama baik lembaga” dibanding keberpihakan pada korban. Alih-alih didengar, mereka disuruh diam. Alih-alih dibela, mereka dipersalahkan. Padahal kekerasan seksual bukan soal moral pribadi semata. Ini adalah persoalan sistemik.

Ketika tafsir agama dipakai untuk menindas, ketika otoritas spiritual dijadikan alat dominasi, maka kekerasan menjadi mungkin. Dan jika tidak ada mekanisme akuntabilitas yang jelas, maka pelecehan akan terus berulang.

Lalu, apa yang bisa dilakukan? Pertama, kita perlu mendekonstruksi cara pandang terhadap kepemimpinan agama. Pemuka agama adalah manusia, bukan malaikat. Mereka bisa salah, dan karena itu harus terbuka terhadap kritik. Kepemimpinan yang sehat bukan yang minta disembah, tapi yang bisa diajak berdialog. Dalam teologi pembebasan, kepemimpinan adalah soal keberpihakan—pada yang lemah, yang tertindas, yang disakiti.

Kedua, perlu membongkar pemisahan antara tubuh dan roh, antara seksualitas dan spiritualitas. Banyak institusi agama menjadikan seks sebagai hal tabu. Akibatnya, pembicaraan soal tubuh dianggap kotor, dan pendidikan seks jadi minim. Padahal, menurut teolog feminis seperti Kwok Pui-Lan, seksualitas adalah bagian dari spiritualitas. Tubuh adalah anugerah ilahi, bukan sumber dosa. Ketika tubuh dihormati, kekerasan akan sulit masuk. Maka pendidikan seksualitas berbasis nilai-nilai spiritual menjadi kunci penting dalam pencegahan kekerasan (Pui-Lan, 2000).

Ketiga, mendorong gereja, pesantren, dan lembaga keagamaan lainnya untuk menciptakan mekanisme perlindungan korban yang berpihak dan transparan. Ruang pengaduan harus dibuka selebar-lebarnya, dan semua bentuk kekerasan harus diproses secara hukum—tanpa ada impunitas, tanpa ditutupi atas nama baik institusi. Lembaga keagamaan yang sungguh-sungguh berpihak pada korban adalah lembaga yang tidak takut dikoreksi.

Keempat, kolaborasi lintas sektor menjadi penting. Komunitas akar rumput, LSM (contoh: Rumah KitaB), aktivis perempuan, lembaga negara seperti Komnas Perempuan dan KPAI, harus bekerja sama untuk menciptakan ruang-ruang aman yang berpihak pada penyintas. Tidak semua penyintas merasa aman melapor ke gereja atau pesantren, perlu ada alternatif. Pendampingan psikologis, hukum, dan spiritual yang berpusat pada pengalaman penyintas menjadi kebutuhan mendesak.

Pada akhirnya, membebaskan perempuan dari kekerasan dalam ruang-ruang religius bukan hanya soal membela korban. Ini adalah perjuangan untuk menciptakan bentuk keberagamaan yang baru: yang adil, yang membebaskan, yang menyembuhkan. Spiritualitas bukan hanya berkutat pada altar ataupun mimbar, tapi yang menjelma menjadi keberanian untuk menolak kekerasan dalam bentuk apa pun—bahkan ketika kekerasan itu datang dari mereka yang berseragam rohani.

Menyambut Hari Kemerdekaan, kita harus bertanya ulang: sudahkah gereja, pesantren, dan institusi agama kita menjadi tempat yang membebaskan? Atau justru menjadi tembok yang menindas diam-diam? Sebab kemerdekaan sejati bukan hanya soal bebas dari penjajah, tapi juga keberanian melawan ketidakadilan dan penindasan dari mana dan oleh siapa pun.

 

Referensi

Durkheim, E. (1995). The Elementary Forms Of Religious Life (Karen E. Fields (ed.)). The Free Press. https://monoskop.org/images/a/a2/Durkheim_Emile_The_Elementary_Forms_of_Religious_life_1995.pdf

Foucault, M. (1997). Sejarah Seksualitas: Seks dan Kekuasaan. Gramedia Pustaka Utama.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, & Komisi Nasional Disabilitas. (2024). Siaran Pers Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Komisi Nasional Disabilitas.

Kurnianingrum, T. P. (2024). Perkuat pemahaman Isu Kekerasan Seksual di Pesantren.

Lumbanrau, R. E. (2020). Kasus Pendeta: Pendeta di Surabaya diduga perkosa jemaat di bawah umur, mengapa terjadi? BBC News Indonesia.Com. https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-51717311

Pui-Lan, K. (2000). Introducing Asian Feminist Theology. In Sustainability (Switzerland). Sheffield Academic Press. http://scioteca.caf.com/bitstream/handle/123456789/1091/RED2017-Eng-8ene.pdf?sequence=12&isAllowed=y%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.regsciurbeco.2008.06.005%0Ahttps://www.researchgate.net/publication/305320484_SISTEM_PEMBETUNGAN_TERPUSAT_STRATEGI_MELESTARI

Rohman, A. (2025). 5 Fakta Pemerkosaan Ustaz pada Santriwati Terbongkar Lewat Obrolan WA. DetikNews.Com. https://www.detik.com/jatim/hukum-dan-kriminal/d-7960306/5-fakta-pemerkosaan-ustaz-pada-santriwati-terbongkar-lewat-obrolan-wa

Maqasid Agama Adalah Dialog

Tulisan ini dibuat ketika publik sedang dihebohkan dengan kasus pembubaran retret dan perusakan bangunan di Cidahu, Sukabumi. Kasus tersebut hanyalah satu tragedi di antara banyaknya potret intoleransi yang tidak terekspos media. Kasus kekerasan di masyarakat ibarat snowball, bola salju yang terus berputar kian membesar. Padahal dalam kitab suci, Tuhan sudah menegaskan untuk menjauhi berbantah-bantahan apalagi sampai melakukan kekerasan dan penghancuran, sebagaimana firman-Nya:

…وَلَا تَنَازَعُوْا فَتَفْشَلُوْا وَتَذْهَبَ رِيْحُكُمْ …

…janganlah kamu berbantah-bantahan yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan kekuatanmu hilang… (QS. Al-Anfal: 46)

Memahami ayat tersebut, Al-Lahham menegaskan: “Kita menjadi sibuk saling mengkritik alih-alih berupaya mencapai perdamaian di antara sesama sehingga kita dapat kembali menjadi umat yang kokoh dengan entitas yang kuat dalam menghadapi berbagai tantangan di sekitar kita.”

Hal itu kian menemukan relevansinya hari ini. Kala umat kian sering beradu argumen bahkan sampai saling mempersekusi karena beda pemahaman. Perbedaan tidak lagi dilihat sebagai sarana yang bisa memperkaya dan mendewasakan. Justru yang berbeda dipaksa untuk sama. Jika tidak sekata, maka layak untuk dicerca.

Al-Lahham melihat bahwa pola pikir umat semacam ini merupakan warisan rasa sakit dan konflik sejarah masa lalu yang terus diwariskan. Dan kita, yang memahami ajaran agama tidak berlandaskan spirit maqasid, cenderung melihat warisan konflik itu sebagai ajaran agama yang dilanggengkan. Contohnya sejarah luka Sunni-Syiah yang terus dirawat. Hari ini, Iran yang berdiri paling depan melawan zionis justru dipertanyakan keseriusannya karena mereka adalah Syiah. Kita gagal move on untuk melihat masalah yang lebih luas dan terus hidup dalam kotak sempit perpecahan Sunni-Syiah.

Memang sebagai manusia, cenderung senang berkumpul dan bersimpati dengan mereka yang sependapat. Meski demikian, hal itu tidak membuat kita harus hidup seragam. Dalam bahasa Lahham, perbedaan pandangan bisa menjadi penyerbukan silang informasi yang melahirkan solusi baru.

“Perbedaan bukanlah kejahatan jika merangkul moral”, tegas Hannan. Ada adab dalam perbedaan. Berdebat pun boleh, tetapi dengan etika. Moral dan etika inilah yang menjadi maqasid beragama.

Karenanya untuk bisa hidup rukun dan harmonis, kita perlu memahami secara utuh maqasid syariah yang bersumber pada akhlak. Ketika akhlak sudah mengakar, meski ibadahnya berbeda, orang tidak akan bertengkar. Lahham dengan tegas mengatakan: “Menaati tujuan hukum Islam (maqasid syariah) tidak hanya mendekatkan di antara umat Islam, tetapi juga merupakan landasan penting dalam proyek “dialog antaragama” dan “dialog antarbudaya” untuk mencapai kepentingan duniawi”. Poin ini menjadi penting untuk dipahami kembali. Bahwa dialog intra dan antar agama itu justru sejalan dengan tujuan ajaran Islam.

Salah satu kunci dialog adalah mau mendengarkan cerita orang lain. Alih-alih hanya menuntut untuk didengar, kita perlu mendengar untuk bisa berempati. Hatta, kepada orang yang hari ini memutuskan untuk jauh dari agama sekali pun. Kata Lahham, mereka yang meninggalkan agama bisa jadi lahir dari pengalaman pahit traumatik melihat praktik beragama yang serampangan dari umatnya.

Karenanya dengan berdialog dan memahami agama dengan spirit maqasid, mereka yang dulu menjauh dari agama bisa kembali merengkuh dalam sinaran Ilahi. Terlebih setelah memahami bahwa substansu agama adalah mempermudah dan mengurangi beban kehidupan manusia, bukan sebaliknya. Sebagaimana firman-Nya:

يُرِيْدُ اللّٰهُ اَنْ يُّخَفِّفَ عَنْكُمْ ۚ وَخُلِقَ الْاِنْسَانُ ضَعِيْفًا

“Allah hendak memberikan keringanan kepadamu dan manusia diciptakan (dalam keadaan) lemah.” (QS. Al-Nisa: 28)

Jika Tuhan menghendaki kemudahan, mengapa manusia justru kian menciptakan kerumitan? Jika agama membantu kita menjadi manusia seutuhnya, mengapa kita malah hendak menjadi Tuhan yang menghakimi mereka yang berbeda?

Rokok dalam Bingkai Maqashid al-Syariah: Apakah Bertentangan dengan Tujuan Syariah?

Merokok menjadi salah satu isu kesehatan yang mengandung banyak kontroversi dan sudah tidak asing lagi di kalangan remaja saat ini. Pengguna rokok tidak hanya terbatas pada laki-laki; di kalangan perempuan juga banyak yang mengonsumsinya. Bagi para penggunanya, merokok dianggap dapat menghilangkan stres, memberikan ketenangan, serta membantu fokus dalam mengerjakan sesuatu. Menurut penulis, hal ini dikarenakan adanya kecanduan yang menerpa pengguna rokok, sehingga ketika mereka tidak mengonsumsinya, akan merasa ada yang hilang, bahkan mengalami kebingungan luar biasa serta kehilangan fokus dalam banyak hal.

Bahaya Rokok dan Dampaknya bagi Kesehatan

Rokok seharusnya tidak menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat. Setiap individu pasti sudah mengetahui bahwa rokok mengandung berbagai zat berbahaya. Kandungan dalam rokok, seperti nikotin, tar, karbon monoksida, dan bahan kimia lainnya, berdampak buruk bagi kesehatan, baik untuk perokok aktif maupun pasif. Namun, kenyataannya banyak kalangan yang tidak mempedulikan bahaya tersebut. Bahkan, para remaja saat ini menjadikan rokok sebagai tolak ukur kedewasaan. Mereka menganggap bahwa ketika sudah merokok, berarti mereka sudah dewasa dan terlihat keren.

Rokok menjadi penyebab berbagai macam penyakit, seperti kanker paru-paru, penyakit jantung, stroke, hingga penyakit pernapasan kronis. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bahaya rokok tidak hanya mempengaruhi penggunanya (perokok aktif) saja, tetapi orang di sekitarnya (perokok pasif) juga bisa terpengaruh. Bahkan, bahaya bagi perokok pasif lebih berisiko. Lebih parahnya lagi, anak-anak yang sangat rentan menjadi korban “perokok pasif” dapat terkena infeksi saluran pernapasan dan asma. Hal ini sudah tersebar di berbagai platform media sosial, salah satunya pada postingan “Gang Puncak Indah” di Instagram yang mengangkat kasus anak-anak korban perokok pasif.

Perspektif Maqashid al-Syariah terhadap Rokok

Bahaya rokok bagi kesehatan menjadi topik yang sangat relevan jika dikaitkan dengan perspektif maqashid al-syariah. Maqashid al-syariah adalah konsep yang menekankan bahwa tujuan dari syariah Islam adalah melindungi dan memelihara lima hal utama, yaitu agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Dalam hal ini, penulis berusaha menganalisis apakah penggunaan rokok bertentangan dengan tujuan utama syariah Islam. Dengan memahami lima tujuan utama maqashid al-syariah, muncul pertanyaan: Apakah merokok bertentangan dengan maqashid al-syariah?

Lima Tujuan Maqashid al-Syariah

  1. Hifz al-Din (melindungi agama): Mengharuskan umat untuk menjaga ibadah dan menjauhi segala sesuatu yang memengaruhi kualitas ibadah.
  2. Hifz an-Nafs (melindungi jiwa): Mengharuskan seseorang melindungi diri sendiri. Dalam QS. al-Baqarah ayat 195 disebutkan: “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.”
  3. Hifz al-Aql (melindungi akal): Mengacu pada perlindungan fungsi akal manusia.
  4. Hifz an-Nasl (melindungi keturunan): Mencakup perlindungan terhadap generasi mendatang.
  5. Hifz al-Mal (melindungi harta): Mengutamakan kebutuhan yang sesuai dan menolak pemborosan, seperti dalam QS. al-Isra’ ayat 27 yang artinya: “Sesungguhnya orang-orang pemboros adalah saudara setan.”

Analisis Rokok dan Tujuan Maqashid al-Syariah

Dari pemaparan tersebut, dapat kita ketahui bahwa rokok sangat bertentangan dengan lima tujuan syariah Islam. Argumen tersebut didapatkan berdasarkan beberapa poin:

  • Agama (hifz al-din): Rokok tidak sesuai dengan tujuan menjaga agama karena membahayakan kesehatan, sehingga kualitas ibadah seperti shalat dan puasa dapat terganggu.
  • Jiwa (hifz an-nafs): Rokok tidak sesuai dengan tujuan menjaga jiwa karena menyebabkan berbagai penyakit yang merusak kesehatan fisik dan mental.
  • Akal (hifz al-aql): Rokok tidak sesuai dengan tujuan menjaga akal karena zat-zat yang terkandung dalam rokok dapat mengganggu fungsi otak dan memengaruhi kemampuan berpikir serta konsentrasi.
  • Keturunan (hifz an-nasl): Rokok tidak sesuai dengan tujuan menjaga keturunan karena dampaknya terhadap anak-anak yang menjadi “perokok pasif” dan rentan terkena penyakit kronis, terutama di saluran pernapasan.
  • Harta (hifz al-mal): Rokok tidak sesuai dengan tujuan menjaga harta karena biaya pengobatan bagi penyakit akibat rokok sangat besar dan menguras keuangan.

Banyak ulama telah memberikan pandangannya terhadap hukum rokok, ada yang mengharamkan dan ada yang memakruhkan. Masing-masing pandangan memiliki alasan kuat. Namun, setelah dijelaskan dalam perspektif maqashid al-syariah dan al-Qur’an, terlihat kecenderungan yang kuat bahwa merokok dianggap tidak sejalan dengan lima tujuan syariah Islam. Merokok dapat merusak kesehatan, menciptakan ketergantungan, mengganggu akal, mengancam keturunan, dan menyebabkan pemborosan harta. Oleh karena itu, merokok seharusnya dihindari oleh umat Islam, mengingat dampaknya yang sangat merugikan, baik bagi individu maupun masyarakat.

Bisakah Agama Menjadi Juru Selamat bagi Bumi yang Sekarat?

Suhu bumi makin tinggi. Lima tahun terakhir adalah suhu terpanas dalam sejarah sejak 1850. Tak tanggung-tanggung, di beberapa negara kenaikan suhunya mencapai 5 derajat. Gletser mulai mencair dan merobohkan gunungan es. Namun, di belahan dunia yang lain, bencana kekeringan menyebabkan gagal panen, kelaparan, hingga kematian. Sementara itu, manusia adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas hal ini. Data ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC). Laporan ini merupakan studi yang diluncurkan oleh para ilmuwan sebelum pertemuan iklim penting di Glasgow, Skotlandia, the 26th UN Climate Change Conference of the Parties (COP26).

Fenomena semacam ini sebenarnya sudah diperingatkan oleh para cendekia. Pada tahun 1985, Jill Jäger, seorang ilmuwan lingkungan, menghadiri pertemuan di sebuah kota kecil di Pegunungan Alpen Austria. Pertemuan yang dipimpin oleh ahli meteorologi bernama Bert Bolin ini merupakan pertemuan kecil para ilmuwan iklim yang bertujuan membahas hasil salah satu penilaian internasional pertama mengenai potensi perubahan iklim yang disebabkan oleh manusia.

Manusia harus lebih bijak dalam menghuni bumi. Tapi, bukankah manusia memang selalu bebal? Selalu tak pernah percaya dengan peringatan-peringatan, baik dari sesama manusia maupun dari Langit (Tuhan). Manusia pada abad sebelum Masehi pernah berkata bahwa bumi adalah ibu. Sebuah penggambaran bahwa bumi adalah ibu kosmik manusia. Jagalah bumi, karena sesungguhnya ia adalah ibumu. Sesungguhnya, tidak ada satu pun yang memperlakukannya (bumi) dengan baik atau buruk kecuali dia (bumi) melaporkannya kepada Allah Swt. (al-Mu’jam al-Kabîr li َath-Thabrani, no. 4595).

Pun, dalam pondasi Islam yang terbangun dalam kalimat tauhid, dijelaskan secara terang benderang bahwa tiada tuhan selain Allah—yang artinya bahwa selain Allah adalah ciptaan. Tak peduli apakah itu alam, hewan, atau manusia sekalipun. Itu artinya manusia sama derajatnya dengan gunung, hutan, dan sungai. Demikian pula, manusia setara dengan kambing, gajah, ayam, dan babi sekalipun. Alam, hewan, dan manusia sama di hadapan Khaliq (Pencipta) sebagai makhluk (ciptaan). Ketiganya adalah saudara. Manusia, yang dibekali dengan akal, merasa lebih unggul dari saudaranya yang lain, sehingga memperlakukan alam semesta sebagai sapi perah melebihi dari kebutuhan mereka sendiri, hingga sampai pada tahap keserakahan. Tanpa ampun.

Keserakahan dan ketamakan manusia ini mengantarkannya pada bencana. Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari, menyebutkan bahwa sebanyak 1.862 bencana yang terjadi di Indonesia sepanjang Januari-Juli 2023 disebabkan oleh faktor perbuatan manusia.

Siapa lagi yang paling terdampak kalau bukan kelompok perempuan dan anak-anak? Perempuan, dalam tradisi masyarakat patriarki, dibebankan tanggung jawab untuk mengurus persoalan domestik dan memastikan seluruh kebutuhan rumah tangga terpenuhi. Di Lombok Utara, misalnya, kelangkaan air karena kekeringan menyebabkan perempuan berada dalam kondisi yang putus asa, karena kelangkaan air membuat emosi mereka naik turun. Dalam kondisi ini, laki-laki menuntut agar semua kebutuhan domestik terpenuhi tanpa mau tahu bagaimana prosesnya. Keadaan semacam ini pada akhirnya menyebabkan hubungan keluarga tak lagi harmonis. Selain itu, kelangkaan air menyebabkan anak-anak usia sekolah merasa minder untuk berangkat ke sekolah. Mereka merasa tidak pantas pergi ke sekolah karena kondisi tubuh yang kumal dan bau. Tak heran jika angka putus sekolah menjadi tinggi. Belum lagi masalah kesehatan reproduksi; kelangkaan air membuat perempuan terancam kesehatannya.

Sebegitu besar krisis ekologi yang melanda ruang hidup kita, agama seolah dianggap tak memiliki peran apapun. Padahal, agama memiliki fungsi strategis dalam perawatan lingkungan hidup. Oleh karena itu, agama seharusnya mengambil perannya dan lebih menggerakkan elemen agama untuk menjaga alam. Absennya narasi agama dalam isu krisis dan kerusakan lingkungan di antaranya terjadi karena masih minimnya kajian yang menelusuri khazanah pemikiran Islam dan menawarkan pembaruan dalam interpretasi teks-teks keagamaan terkait perawatan lingkungan.

Di Indonesia, pengajaran agama Islam ditransmisikan melalui berbagai macam cara. Paling umum ditemui di kalangan masyarakat adalah majelis taklim dan pesantren. Ini adalah ruang belajar kolosal yang terpusat pada satu figur tokoh agama atau pengasuh yang membahas persoalan-persoalan keseharian terkait agama. Dengan jumlah penganut agama Islam sebanyak 244,41 juta, tak mengherankan jika data yang dihimpun oleh Dirjen Bimas Islam mencatat jumlah majelis taklim mencapai 994.000 dan 39.167 pesantren. Data ini kemungkinan besar akan terus bertambah karena masih banyak yang belum terdaftar.

Ruang agama, seperti majelis taklim dan pesantren, memiliki peran yang sangat vital, bukan hanya dalam transmisi pemahaman keagamaan tetapi juga membumikan kebijakan strategis pemerintah. Pada saat pandemi, misalnya, tokoh agama dan ulama, khususnya yang memiliki majelis taklim dan pesantren, mempunyai peran signifikan dalam mensosialisasikan pentingnya jaga jarak sosial untuk menghalangi penyebaran virus COVID yang lebih masif, hingga pentingnya vaksin—dan menekankan bahwa vaksin COVID adalah halal bagi masyarakat dan jemaah. Dengan potensi ini, agama dapat berperan—melalui tokoh agamanya—sebagai juru bicara paling efektif dalam perawatan dan pemulihan lingkungan yang telah rusak karena keserakahan manusia.

Memelihara Agama atau Jual Beli Agama?

Oleh : Dinda Shabrina

Saya masih terngiang-ngiang dengan kata-kata Kiai Moqsith dalam workshop penguatan kapasitas tokoh agama 23 Juni 2021 lalu yang diselenggarakan oleh Rumah KitaB. Saat itu ada yang bertanya pada beliau mana yang harus didahulukan dalam dharuriyat al-khams, hifdzud diin atau hifdzun nafs? Memelihara agama atau memelihara kemanusiaan? Beliau menjawab “memelihara kemanusiaan lebih didahulukan ketimbang memelihara agama”.

Tidak bisa orang melaksanakan maslahat ukhrawi jika maslahat duniawinya belum dikerjakan. Selama ini saya berpikir agama itu di atas segala-galanya. Tetapi setelah mendapatkan penjelasan dari Kiai Moqsith lewat beberapa contoh yang menurut saya sangat masuk akal, cara berpikir saya berubah. Seperti misalnya contoh, “kita tidak bisa membayar zakat jika kita miskin”, jika orang beribadah saja tanpa bekerja, seluruh orang Islam hanya menerima zakat saja, tidak bisa memberi zakat. Lalu contoh berikutnya “kita tidak bisa melakukan shalat ketika perut kita lapar”, ini sangat jelas dengan apa yang diajarkan nabi. Kita tidak akan mungkin bisa khusyuk mendirikan shalat ketika perut kita sedang lapar.

Rasulullah berkata:

إِذَا قُدِّمَ الْعَشَاءُ فَابْدَءُوا بِهِ قَبْلَ أَنْ تُصَلُّوا صَلاَةَ الْمَغْرِبِ ، وَلاَ تَعْجَلُوا عَنْ عَشَائِكُمْ

“Apabila makan malam sudah tersaji, maka dahulukanlah makan malam tersebut dari shalat maghrib. Dan janganlah kalian tergesa-gesa dari makan kalian .” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dan terakhir contoh dari Kiai Moqsith tentang memelihara kemanusiaan lebih didahulukan ketimbang memilihara agama yang sangat menggugah hati saya betapa Islam sangat rahmatan lil’alamin “kamu hendak berwudhu untuk menunaikan shalat, lalu ada anjing kehausan, sementara air yang tersedia hanya cukup untuk berwudhu satu kali, maka berikan air itu untuk anjing kehausan, dan kamu tayamum”. Sungguh saya sangat kagum dan tersentuh sekali dengan ajaran Islam. Narasi atau ajaran keagamaan seperti ini sangat sedikit sekali bisa ditemukan di era ini. Etika kita dalam Islam kepada anjing saja seperti itu, apalagi etika kepada sesama manusia.

Sebuah cara pandang baru bagi saya ternyata untuk menegakkan agama kita tidak perlu atribut-atribut keagamaan. Dan untuk menjadi muslim yang kaffah, kita hanya perlu melakukan tugas kemanusiaan kita, memberi maslahat bagi diri sendiri, memberi maslahat bagi orang lain. Jika itu semua sudah dilakukan maka otomatis agama pun terpelihara.

Namun yang terjadi sekarang, orang-orang diarahkan untuk menegakkan agama dengan cara membalut diri mereka dengan pakaian serba syar’i. Semakin syar’i pakaian orang itu, maka dianggap semakin alim, semakin kaffah pula lah Islamnya. Dari dulu sebetulnya saya terganggu dengan fenomena ini. Semakin banyak orang berpakaian syar’i tetapi semakin banyak pula pertikaian terjadi baik sesama umat Islam maupun dengan yang berbeda keyakinan. Dan ini bisa dibuktikan tingginya kasus diskriminasi dan radikalisme dari tahun-tahun terakhir.

Fenomena serba syar’i ini pula yang dimanfaatkan kapitalisme untuk menjual segala hal dengan memanfaatkan “agama” atau “kesalehan” yang dikonstruksi sedemikan rupa. Sekarang bukan hanya pakaian yang syar’i. Benda-benda yang tidak ada hubungannya dengan peribadatan pun berlabel syar’i atau halal. Kulkas halal, komestik halal, sabun cuci piring halal, sepatu halal, kaos kakipun berlabel halal.

Tidak ada yang salah dengan berpakaian syar’i atau membeli semua barang berlabel halal tadi. Menjadi masalah ketika telah berpakaian syar’i lalu mencap orang yang tidak berpakaian seperti dirinya sebagai orang yang penuh dosa. Menjadi masalah ketika merasa berhak menceramahi orang lain di postingan foto sosial medianya dan membuat orang itu malu. Alih-alih menegakkan “hifdzud diin”, orang ini justru memunculkan keretakan antar sesama umat. Orang yang belum berpakaian syar’i akan kesal dan perlahan menaruh rasa kebencian pada orang-orang yang berpakaian syar’i. Keduanya menaruh prasangka yang berujung bertikaian.

Rupanya jualan agama ini bukan hanya berbentuk produk atau barang. Tetapi juga berkedok layanan jasa dan “pendidikan”. Sekarang banyak ditemui kelas-kelas pra nikah syar’i. Atau biro jodoh untuk menemukan pasangan hidup yang saleh/salehah. Bahkan yang paling parah dan paling mengejutkan saya adalah “workshop poligami” yang dipasangi tarif cukup tinggi, 4 juta per orang. Saya betul-betul menyaksikan hari ini agama betul-betul diperjualbelikan. Semua dilabeli “syar’i”, “sunnah” dan “halal” hanya untuk meraup keuntungan.

Dan yang paling mengerikan dari fenomena ini semua adalah ternyata perempuan dijadikan objek utama dari jual beli “agama” ini. Pakaian syar’i paling gencar dipromosikan untuk perempuan. Jilbab, gamis, mukena, sendal, khimar, dll. Produk kecantikan untuk merawat tubuh agar terlihat cantik di mata suami juga untuk perempuan. Kelas pra nikah syar’i juga lebih banyak menekankan agar perempuan tunduk dan patuh pada suami. Dan yang terakhir workshop poligami “berburu madu” yang dibalut dengan label sunnah atau syar’i itu hanya kedok agar menjadikan perempuan sebagai objek kenikmatan seksual laki-laki menjadi halal di dalam Islam.

Dari semua fakta yang kita lihat sekarang ini, fenomena serba halal dan syar’i, apakah pertanyaan kita masih “mana yang didahulukan, memelihara agama atau memelihara kemanusiaan?” Atau sudah berubah menjadi, “apakah kita benar-benar memelihara agama?”. []

rumah kitab

Merebut Tafsir: Agama dan Korupsi

Merebut Tafsir: Agama dan korupsi

Suami saya bilang begini, pejabat yang kebetulan beragama lalu ia tidak korupsi, maka dia dapat dua bonus. Bonus pertama adalah taat konstitusi, bersetuju dengan asas-asas bernegara, sikap adil yang ditunjukkan dengan tidak mengambil hak orang lain dan tidak memanfaatkan jabatannya untuk kepentingannya sendiri.

Bonus kedua, sebagai orang yang beragama (Islam), orang itu tak korupsi karena percaya soal pahala dan dosa. Ia tak korupsi karena menjalankan laku kesalehannya. Ia takut dosa-dosanya kelak akan menghukumnya di neraka sesuai dengan konsep neraka dalam keimananannya yang belum tentu diimani orang lain.

Cara pikir itu tidak boleh dibalik. Tidak korupsi itu harus menjadi sikap umum bagi siapapun tanpa kecuali, beragama atau tidak beragama. Tapi dengan kesalehannya, atau takut dosa krn berbuat dhalim dan karenanya tidak korupsi maka itu merupakan sikap primordial yang menjadi penopang sikapnya karena ia yakin ada hari pembalasan dan krn sadar bahwa Allah Maha Tahu dan Maha Adil. Namun keyakinan itu hanya diimani oleh dirinya berdasarkan ajaran agamanya.

# Lies Marcoes 6 Mei 2021.

Jangan Pertentangkan Agama dan Sains!

MOJOK.CO – Asumsi bahwa secara otomatis tindakan beriman berarti meninggalkan sains, itu keliru. Seolah-olah sains dan agama jadi “musuh bebuyutan”.

 

Saya ingin melanjutkan perbincangan tentang sifat Tuhan yang satu ini: al-‘ilm, pengetahuan. Sebagaimana sudah saya jelaskan, salah satu ciri wujud yang berkualitas tinggi adalah adanya pengetahuan di sana.

Wujud yang tidak disertai dengan ‘ilmu memiliki martabat yang rendah, inferior. Semahal apa pun suatu bebatuan, seperti emas atau berlian, ia, dari segi martabat wujud, jauh berada di bawah manusia. Sebab ia tak memiliki potensi untuk “mengetahui”.

Secara individual, jelas ada manusia yang tak berilmu, the ignoramus, orang yang bodoh dan “ngengkel” dengan kebodohannya. Tetapi kita membicarakan manusia sebagai al-jinsu, spesies. Meski ada orang bodoh, tetapi sebagai spesies manusia memiliki qabiliyyah li-l-‘ilm, potensi untuk menerima ilmu.

Di dalam diri manusia, ada “fakultas” atau kemampuan mental untuk mempelajari hal-hal baru. Derajat kemampuan itu bisa berbeda dari orang ke orang. Potensi inilah yang membuat derajat wujud manusia berada persis di bawah Tuhan.

Ibn ‘Arabi (w. 1240), dalam Fusus al-Hikam, menegaskan bahwa Adam (atau manusia secara keseluruhan) adalah tujuan penciptaan alam raya ini. Pada anak cucu Adam ada suatu keunikan (apa yang ia sebut sebagai “kalimah Adamiyyah”) yang tak ada pada makhluk lain: yaitu kemampuan mengetahui.

Pada manusia, jika kita ikuti teori Ibn ‘Arabi, Tuhan seperti melihat semacam “alter-ego”- Nya. Manusia adalah, dalam bahasa dia, “mir’atun majluwwatun,” cermin yang cemerlang di mana Tuhan akan melihat citra diri-Nya.

 

Dengan kata lain, manusia nyaris semacam “tuhan kecil”, karena di dalamnya telah ditiupkan ruh-Nya, nafkhah ilahiyyah. Noah Yuval Harari, penulis selebriti dunia itu, menyebutnya sebagai “homo deus,” manusia-tuhan (meski dia memakai istilah ini dalam pengertian yang agak beda).

Tetapi ada satu “caveat,” peringatan: meski memiliki sifat-sifat Tuhan, manusia tak dibolehkan untuk gembelengankibriya’, sombong. Sifat ini hanya boleh dimiliki dan diperagakan oleh Tuhan. Wa-lahu-l-kibriya’u fi-l-samawati wa-l-‘ardlibagi Tuhan sajalah kesombongan, baik di langit atau bumi (QS 45:37). Meski godaan untuk sombong amatlah besar pada manusia!

Tentu saja, ilmu yang ada pada manusia bukanlah orisinal, asli muncul dari dirinya sendiri, melainkan bersifat derivatif, berasal dari sumber lain: Tuhan. Dalam pandangan seorang beriman, semua ilmu berasal dari sumber yang sama: Tuhan.

Meski demikian, Tuhan tak memberikan begitu saja secara “gratis” ilmu-ilmu itu kepada manusia. Ada jalan yang harus ia lalui untuk memperolehnya.

Ada dua jalan yang harus ditempuh, sebagaimana dijelaskan oleh ushuliyyun (ulama yang mengkaji filsafat hukum Islam).

Yang pertama adalah jalan daruri, yaitu ilmu-ilmu yang diperoleh secara spontan tanpa harus menalar (istidlal). Yang kedua: jalan iktisabi, yaitu ilmu-ilmu yang harus di-“rebut” dengan usaha-keras melalui proses penalaran.

Sebetulnya ada jalan ketiga seperti dijelaskan al-Ghazali dalam Ihya’, yaitu, jalan ilhami – yakni, ilmu-ilmu yang diperoleh secara langsung melalui “pengilhaman” dari Tuhan. Meskipun jalan ketiga ini boleh saja kita pandang sebagai bagian dari “ilmu-ilmu iktisabi.”

 

Dengan pemahaman seperti ini, para hukama’ (filosof) dan ulama Islam di era klasik tak pernah mempertentangkan antara ilmu-ilmu yang berbasis wahyu dan ilmu-ilmu empiris yang bersumber dari observasi.

Kedua jenis ilmu itu bukanlah dua hal yang “mutually exclusionary,” saling menafikan. Pandangan yang dualistis terhadap ilmu seperti ini sama sekali berlawanan dengan “bundelan” atau akidah tentang Tuhan Yang Maha Tahu.

Akidah tentang sifat Tuhan sebagai Yang Maha Tahu (‘Alimun) mengharuskan kita untuk memandang semua ilmu (sekali lagi: semua ilmu!), secara ontologis, sebagai satu-kesatuan: ilmu yang bersumber dari Tuhan.

Ketika pandemi korona sekarang menerjang seluruh dunia, ada yang berteriak kegirangan: Sains telah mengalahkan agama!

Ini jelas keliru, karena mengasumsikan bahwa secara otomatis tindakan beriman berarti meninggalkan sains. Seolah-olah sains dan agama adalah “musuh bebuyutan”.

Para filsuf Muslim klasik seperti Ibn Rusd (w. 1198) memandang wahyu dan akal sebagai dua hal yang saling berkaitan, sebagaimana ia jelaskan dalam karyanya yang sudah classicsFashl al-Maqal. Antara “syari‘ah” dan “hikmah” (filsafat), kata Ibn Rusyd, terdapat hubungan yang erat, ittishal.

Paradigma Rusydian inilah, bagi saya, yang perlu dipakai oleh Muslim sekarang dalam melihat hubungan antara agama dan sains.

Iman bukan lawan dari pengetahuan. Karena itu, jangan pertentangkan agama dan sains.


Sepanjang Ramadan, MOJOK.CO akan menampilkan kolom khusus “Wisata Akidah Bersama al-Ghazali” yang diampu oleh Ulil Abshar Abdalla. Tayang setiap pukul 16.00 WIB.

 

Sumber: https://mojok.co/uaa/kolom/jangan-pertentangkan-agama-dan-sains/

Merebut Tafsir : Agama dan Krisis

Mungkin di antara kita pernah atau kerap menempatkan agama bukan sebagai hal yang utama. Namun sebaliknya kerap juga agama dijadikan satu-satunya gantungan harapan. Biasanya itu hadir tatkala kita sedang menghadapi krisis. Krisis apa saja. Dan disitulah memang antara lain peran dan fungsi agama.

Berulang kali saya merasa saya membutuhkannya karena saya merasa sangat rapuh. Waktu berpisah dari keluarga untuk menempuh pendidikan lanjutan di Belanda, ketika menjalani operasi rahim, ketika melahirkan tiga anak dengan penyulitnya masing-masing, ketika orang tua sakit keras, ketika harus mencari jalan untuk melunasi cicilan rumah, ketika harus menjalani operasi mata dan akhirnya harus menerima sebelah mata buta, dan ketika suami, panduan hidup tetiba jatuh dan wafat tiga hari kemudian. Di saat-saat seperti itu agama, kehangatannya, ketentraman yang ditawarkannya, harapan yang ditimbulkannya, kepasrahan yang dihasilkannya, membuat saya mempercayai agama sebagai sebuah sistem sosial dan keyakinan yang dapat membantu saya menghadapi krisis.

Namun ada kalanya saya merasa agama tak boleh mencampuri akal saya. Sebagai peneliti saya harus “setia pada fakta “ yang setiap saat bisa gugur oleh temuan- temuan lain. Dalam situasi itu saya memperlakukan agama sebagai fenomena, sebagai gejala sosial yang berpengaruh kepada pilihan-pilihan dan perilaku orang.

Tapi saya juga sangat menikmati spiritualitas yang lahir dari keyakinan/agama. Spiritualitas saya pelajari dan saya dalami serta saya asah dari pengalaman beragama dan dari keyakinan apapun yang dapat memunculkan “rasa” di dalam batin. Karenanya saya sangat menikmati bulan Puasa dengan segenap “rasa” yag memancar darinya. Sejak masih mahasiswa di Perbandingan Agama saya sangat menyukai ragam ritual agama- agama. Jika ke Kelenteng saya akan ikut bakar dupa dan menikmati harum dupa yang menyimpan memori tentang ketentraman serta perasaan indah di dalam batin. Saya senang mengikuti seremoni Natalan dan mendengarkan kidung-kidung persembahan. Saya sangat terpesona oleh keheningan dunia kerahiban baik dalam tradisi Kristen maupun Budha. Dan saya juga sangat menikmati dunia tarikat serta hal-hal gaib yang karap menyertai amalan-amalan yang dijalankan.

Ilmu pengetahuan merupakan sebuah dunia yang wataknya bisa melucuti keyakinan agama. Kisah “dunia datar”vs “dunia bundar” merupakan cerita klasik yang memperlihatkan ketegangan antara “keyakinan” dan fakta. Di mana agama harus berdiri? Dalam situasi ini kita bisa melihat dan bahkan menghadapi ketegangan-ketegangan serta gesekan antara dunia pengetahuan dan agama.

Dalam perkembangannya, ilmu pengetahuan secara adigung kerap meninggalkan agama. Dan ini membuat dunia agama merasa disepelekan. Namun dalam isu tertentu Ilmu pengetahuan akan sulit meninggalkan agama. Itu terutama ilmu pengetahuan yang harus berhadapan dengan isu moral yang sumbernya dari agama. Ilmu pengetahuan yang terkait dengan dunia penyakit yang belum diketemukan obatnya menjadi rentan oleh campur tangan pandangan agama. Penyakit yang membuat manusia kehilangan keberdayaanya, seperti HIV/AIDS kerap digunakan oleh kalangan agama untuk membuktikan betapa dunia pengetahuan tak ada apa-apanya dibandingkan dengan tentara-tentara Tuhan berupa penyakit yang membuat manusia rentan. Agama dengan cepat dan digdaya dipegang sebagai bukti bahwa pengetahuan manusia ada batasnya sementara kekuatan agama tak terhingga.

Ketidak-berdayaan ilmu pengetahuan atas penyakit mematikan yang belum ditemukan obatnya segera disambar oleh agama sebagai bukti bahwa itu merupakan balasan Tuhan atas kesombongan manusia karena meninggalkan agama. Krisis yang ditimbulkan oleh penyakit, menjadi senjata balasan dari agama kepada ilmu pengetahaun yang selama ini telah mengabaikannya. Dalam situasi krisis serupa itu agama seperti mendapakan bala bantuan berupa claim kebenaran bahwa Tuhan sedang mengirimkan azab dan penyakit mematikan itu menjadi bukti kebejatan moral manusia. Secara psikologis, penyakit itu seperti tentara Tuhan untuk membalaskan “sakit hati” yang diderita agama karena kerap ditinggalkan oleh science. Karenanya penyakit mematikan mereka claim sebagai azab agar manusia insyaf dan taubat.

Dalam dua domain yang berbeda, yang satu berbasis empirik yang lain keyakinan yang tak butuh bukti, memang terjadi persaingan. Sebetulnya itu biasa saja, keduanya bisa berjalan beriringan atau bahkan bertolak belakang. Namun ini menjadi masalah manakala negara yang mendapatkan mandat mengurus crisis, apapun krisis itu, termasuk penyakit, membiarkan agama masuk dan melepaskan fungsi utamanya sebagai pemberi ketentraman, ketenangan dan harapan menjadi penentu kebenaran berdasarkan nilai moralnya sendiri. Dan tatkala itu terjadi maka di saat itulah tampaknya agama telah menjadi sumber krisis itu sendiri.

 

Lies Marcoes, 20 Maret 2020