rumah kitab

Merebut Tafsir: Ikhtiar setelah Isolasi Mandiri 14 hari

Menjelang sahur hari kedua, sebaris pesan dari asisten program officer (APO) program pencegahan kawin anak di daerah X masuk. “Bu, Pak A positif kena covid 19″. Tentu berita itu mengagetkan. Pak A punya posisi penting dalam advokasi kami. Ia memiliki jabatan strategis, berpendidikan bagus, pintar dan terbuka, dan punya kehendak untuk perubahan di wilayahnya. Dengan posisi yang dimilikinya niscaya dia cukup mendapatkan informasi bagaimana cegah tangkal covid 19.

Berita WA itu berlanjut setelah saya menyatakan keterkejutan. ” Padahal beliau sudah menjalani isolasi mandiri 14 hari” balas sang APO. “Lalu? ” tanya saya. ” Iya Bu setelah itu beliau ngantor seperti biasa, kondangan karena mau puasa banyak yang hajatan, Jumatan, dan pertemuan-pertemuan lain seperti biasa”. “Lha ini”…seru saya.

Saya kira, warga banyak yang patuh mengikuti anjuran pemerintah untuk isolasi mandiri 14 hari, namun banyak yang tak paham artinya “isolasi mandiri 14 hari”. Disangkanya seperti habis puasa menahan diri 14 hari setelah itu Lebaran, bebas makan/keluar semaunya.

Saya menulis pesan panjang soal inti kegunaan isolasi mandiri 14 hari kepada sang APO untuk disampaikan ke jaringan pencegahan perkawinan anak di daerahnya.

Setelah 14 hari melakukan isolasi mandiri, dan ternyata TAK TAMPAK GEJALA, maka artinya orang yang menjalani isolasi itu KEMUNGKINAN sehat dari covid 19. Perjuangan selanjutnya justru itu yang paling penting. IKHTIAR UNTUK TETAP DALAM STATUS SEHAT setelah 14 hari isolasi.

Jangka waktu 14 hari seharusnya dipahami sebagai cara sederhana mengecek sendiri apakah ada gejala infeksi atau tidak: batuk, demam, sakit tenggorokan, sesak dan seterusnya.

Jika ternyata tak ada gejala, maka berikutnya adalah IKHTIAR untuk tetap menjaga untuk tetap SEHAT. Caranya telah berulang kali dijelaskan oleh pemerintah dan banyak pihak : jaga jarak dari orang/tidak bersentuhan atau disentuh seperti salaman,cipika cipiki, selalu cuci tangan pakai sabun di bawah air yang mengalir minimal selama 20 detik, selalu memastikan barang yang telah/bekas dipegang orang lain (kunci, pulpen, berkas surat, dokumen, kantong plasik, bungkusan, apapun) senantiasa diseka dengan lap/tisu disinfektan sebelum dipegang, atau sebaliknya segera cuci tangan setelah memegang benda-benda yang disentuh orang lain. Istiqomah pakai masker setiap waktu jika terpaksa harus bertemu orang atau datang ke kerumunan, banyak minum dengan ketentuan tempat minumnya tak berbagi (ibu/bapak dengan anak atau sebaliknya), tidak menyentuh muka, mata, mulut, hidung langsung dengan tangan, jika perlu gunakan alat (garpu steril/yang sering dilap alkohol/disinfektan).

Setelah 14 hari isolasi, disitulah sebetulnya jihad kita. Seperti orang habis puasa, menahan diri yang paling penting justru setelah lebaran. Setelah 14 hari isolasi itu perjuangan keras melawan covid 19 bagi setiap orang harus berlangsung. Terus waspada untuk tak memindahkan virus itu melalui media perantara baik langsung (bersin batuk,meludah, buang ingus dll) yang cairannya menerpa ke muka. Atau melalui perantara benda yang sudah dihinggapi covid 19.

Perjuangan atau jihad ini yang harus dilakukan TERUS MENERUS sepanjang waktu sampai pemerintah sebagai lembaga yang memiliki seperangkat instrumen untuk membuktikan virus telah hilang, kita baru Lebaran bebas covid 19, bebas dari puasa isolasi lanjutan.

Jadi jihad melawan covid 19 yang lebih berat dan karenanya harus sabar dan waspada adalah justru SETELAH ISOLASI MANDIRI 14 HARI lulus.

 

Lies Marcoes, 25 April 2020.

rumah kitab

Merebut Tafsir : Pijar itu Arief Budiman

Oleh Lies Marcoes

Tahun 1985, gagasan tentang gender mulai mengemuka di negeri ini. Namun referensi berbahasa Indonesia belum banyak dan tak memadai. Pemahaman tentang konsep gender (tanpa mau mengakui hubungannya yang erat dengan filsafat dan pemikiran feminisme ketika itu ) saya kumpulkan melalui serpihan-serpihan referensi atau dari diskusi-diskusi parsial.

Adalah buku Arief Budiman “Pembagian Kerja Secara Seksual: Sebuah Pembahasan Sosiologis tentang Peran Wanita di dalam Masyarakat” yang pertama kali memberi pijar petunjuk jalan bagi saya untuk memahami secara lebih komprehensif mengapa gender diperlukan sebagai paradigma untuk membaca realitas manusia- lelaki dan perempuan. Dalam buku itu Arief memperkenalkan konsep nurture dan culture sebagai dua aspek yang mengkonstruksikan secara sosial untuk “menjadi” lelaki dan perempuan. Ternyata bukan hanya aspek biologis dan asuhan (nurture) yang menjadikan seseorang itu disebut lelaki atau perempuan, tetapi juga culture.

Dalam perkembangannya kita tahu yang dimaksud oleh Pak Arief adalah pembagian kerja secara gender. Kata “seksual” dimaksud adalah identitas kelamin kultural atau gender yang dibangun oleh sejarah manusia dan dibedakan dari seks (biologis).

Dalam keyakinan Islam, terputus amal seseorang setelah wafat kecuali, – antara lain- ilmu yang bermanfaat. Pak Arief Budiman telah meninggalkan puluhan buku yang niscaya menjadi pijar penunjuk bagi banyak orang untuk tetap lempang dan kritis. Dan salah satunya ia mewariskan buku yang saya yakin berpengaruh sangat besar atas lahirnya paradigma feminisme dan alat analisis gender yang berguna untuk mengkritisi pembangunan yang kerap abai kepada kebutuhan kaum perempuan, baik karena buta atau bias. buku-buku yang kemudian menjadi pijar penunjuk jalan bagi banyak orang di dunia, dan ini adalah amalan yang langgeng yang mengalir deras bagi Pak Aref Budiman Insya Allah. Innalillahi wainna ilaihi raajiun. Selamat jalan Pak Arief. Salam buat Soe Hok Gie dan Ismed Natsir ya Pak.

Lies Marcoes, 24 April 2020.

Kabar dari Lombok

Oleh Nursyda Syam

Kain batik motif parang ini dikirimkan oleh Rumah KitaB dan sedianya akan saya pakai pada saat mengisi seminar nasional pencegahan kawin anak di Jakarta, tanggal 17 April 2020. Rumah KitaB memberi kami penghargaan luar biasa besar, meminta saya berbicara di forum nasional, bercerita tentang praktik baik yang digagas anak-anak Kanca dalam upaya saling menjaga agar tak jatuh pada pernikahan usia belia. Tapi entah mengapa saya selalu lupa untuk berangkat membawa kain ini ke penjahit, padahal desainnya sudah saya pikirkan sejak awal. Anak-anak pun sedang kami persiapkan, karena beberapa diantara anak Kanca juga akan terbang bersama saya. Mereka akan pentas dan membawa pesan cegah kawin anak di kancah nasional, di Ibukota Jakarta.

 

Berbagai tahapan persiapan sudah kami lalui, tapi takdir berkata lain, virus corona menginfeksi sebagian warga ibukota dan pada akhirnya seminar nasional dibatalkan demi kebaikan banyak orang. Kepada Bunda Lies Marcoes saya meminta izin untuk menjahit batik ini menjadi masker yang akan dijahit bersama kain yang dibeli oleh adik kece badai Dee Yan dan kain yang rencananya kami jadikan seragam sekaha gamelan, pun juga kain lain yang kami beli. Rumah Kitab mengirimkan dana untuk menjahit sebesar 1,5 juta yang kami serahkan sepenuhnya pada @Hudri dan Mala Dita.

 

Alhamdulillah total masker yang diproduksi untuk tahap ke-2 dengan bantuan Rumah KitaB sebanyak 326 yang sebagian sudah kami sebar ke Batu Lilir, dikirim untuk kebutuhan guru disebuah sekolah yang dikirimkan melalui adik Dian. Insya allah esok akan mengirim kembali ke Batu Lilir mengingat disana masih banyak permintaan dan warga sangat membutuhkan mengingat sudah ada warga yang positif covid-19 disana.

Sebagian juga akan dikirim kembali untuk pedagang di pasar, tukang ojek, tukang dan semua yang harus bekerja diluar.

Terima kasih tak terhingga kepada Rumah KitaB, dan semua yang membantu. Tuhan beserta kita selalu. Amin.

 

NASIB PEREMPUAN DI TENGAH WABAH COVID-19

Oleh Tuti Oktaviani

Hari-hari ini, perhatian umat manusia di seluruh dunia tertuju pada virus corona yang mewabah di banyak negara sejak ditemukannya kasus wabah Corona di Tiongkok pada sekitar bulan Nopember – Desember 2019. Lembaga WHO (World Health Organization), sebagai Badan Kesehatan Dunia, menyatakan bahwa virus Corona atau COVID-19 (Coronavirus Desease 2019) merupakan pandemi yang telah merenggut nyawa ribuan orang.

 

Hingga tulisan ini dibuat tercatat jumlah pasien virus corona COVID-19 hingga 15 April 2020, yaitu kasus positif bertambah 282 total 4.839, pasien sembuh bertambah 46 total 426, dan pasien meninggal 60 total 459. Ini gambaran bahwa penularan di tengah masyarakat masih terjadi. Angka penularan yang begitu besar ini tidak hanya disebabkan oleh tingkat penularan virus yang begitu tinggi, tetapi juga diakibatkan minimnya pengetahuan serta pemahaman masyarakat kita terhadap penularan virus corona (Covid – 19) ini.

 

Sejumlah kalangan memberikan respon terhadap fenomena munculnya virus Corona ini, mulai dari kalangan pemerintah, ilmuwan dan agamawan. Pemerintah, misalnya, telah menetapkan beberapa kebijakan di antaranya adalah “merumahkan” para pelajar dan mahasiswa untuk belajar di rumah, menunda kegiatan – kegiatan yang melibatkan banyak orang, serta hal-hal lain yang sifatnya mengundang kerumunan massa. Bukan hanya di Indonesia, kebijakan lockdown dan karantina mandiri tengah diterapkan di sejumlah negara demi memerangi pandemi.

 

Namun demikian, meski kebijakan ini bertujuan baik, tak bisa dimungkiri ia bisa membawa petaka bagi sebagian orang—khususnya kaum perempuan yang menjadi sorotan dalam tulisan ini.

 

Sejumlah data—seperti dikutip Time—menunjukkan bahwa kekerasan domestik di berbagai negara tercatat meningkat drastis. Para korban–yang tak jarang merupakan perempuan–akan jadi lebih sulit untuk keluar rumah maupun meminta pertolongan ke tempat kerja, keluarga, maupun pusat-pusat dukungan lainnya. Bahkan, Badan PBB mencatat, 1 dari 3 perempuan pernah menjadi korban kekerasan fisik maupun seksual, yang biasanya dilakukan oleh pasangannya. Probabilitas ini bisa meningkat saat krisis terjadi, termasuk ketika perang maupun pandemi.

 

Di Indonesia sendiri, posisi perempuan dalam keluarga dan masyarakat, terutama dari keluarga berpendapatan rendah dan perempuan kepala keluarga, tidak hanya akan mendapatkan akibat langsung dari kebijakan pemerintah dalam menangani pandemik corona tetapi juga akan menghadapi beban dan tekanan ganda yang membuatnya lebih rentan terhadap infeksi.

 

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), mengatakan, bahwa petugas medis yang berada di garda depan merisikokan diri terpapar pada COVID-19, terutama dalam kondisi keterbatasan Alat Pelindung Diri (APD). Termasuk di dalamnya adalah perawat, di mana dari 359.339 perawat, 71% atau 259.326 orang adalah perempuan (PPNI, 2017).

 

Pekerja yang berada di lapis pelayanan langsung, misalnya kasir, resepsionis, layanan pelanggan (customer service), dan pemasaran (marketing) atau penjual di pasar memang didominasi oleh perempuan. Berbekal perlindungan seadanya, seperti masker, tidak semua dapat menerapkan jarak minimum dengan klien atau pembeli. Kondisi kehidupan perempuan miskin juga menyebabkannya lebih gampang terpapar, baik karena asupan gizi maupun kualitas kesehatan di lingkungan tempat tinggal.

 

Jika kita baca angka-angka, ada kurang lebih 25 juta penduduk miskin, tingkat kemiskinan perempuan relatif lebih tinggi di seluruh lapisan usia dan di semua provinsi (Bappenas, 2019). Sekitar 10% hidup di bawah garis kemiskinan dan hidup pengangguran atau tanpa tempat tinggal (gelandangan). Kondisi kemiskinan perempuan perlu dicermati pula dalam konteks perempuan disabilitas dan lansia. Jumlah perempuan penyandang disabilitas dalam rentang usia 18-59 tahun lebih besar daripada laki-laki, dengan kecenderungan pendidikan rendah dan tidak bekerja (Kemenkes, 2018). Proporsi perempuan usia lanjut juga lebih besar, dengan rata-rata angka harapan hidup empat tahun lebih panjang daripada laki-laki. Diperkirakan lebih 9,3 juta perempuan berusia di atas 65 tahun pada 2019  (Sussenas, 2015) dengan jaminan sosial yang minim.

 

Dengan melihat sejumlah kasus di atas, maka saya mencermati secara serius apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah dalam mencegah dampak Covid ini, terutama pada perempuan dan anak-anak. Setelah membuka sejumlah informasi, agaknya pencarian saya terhenti pada suatu berita tentang Kementerian Pemberdayaan Peremuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) berkomitmen memberikan perlindungan terhadap perempuan, anak dan kelompok rentan dengan kebijakan dan perubahan prioritas anggaran untuk menangani penyebaran virus Corona yang berdampak pada perempuan dan anak.

 

Anggaran Kementerian juga akan difokuskan untuk pendampingan dan perlindungan khusus anak korban Covid 19 serta kerjasama dengan pemangku kepentingan terkait perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi perempuan. Juga, Komisi VIII DPR mendorong KPPPA meningkatkan kordinasi dan sinergi untuk membuat pusat krisis perlindungan ibu dan anak.

 

Dan, yang tak kalah menggembirakan adalah Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pada 26 Maret 2020 di Jakarta menyerukan integrasi perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) yang inklusif dan interseksional, dengan perhatian khusus pada perempuan dalam penanganan pandemi COVID-19. Perhatian khusus ini dibutuhkan karena perempuan mengalami kerentanan terpapar virus ini, serta menanggung dampak yang khas dari kebijakan penanganan COVID-19 terkait peran sosialnya di dalam keluarga dan masyarakat. Dengan pendekatan yang mengintegrasikan HAM dan perhatian khusus ini diharapkan perempuan dapat lebih terlindungi, termasuk dari persoalan kesehatan, pemiskinan, eksploitasi dan kekerasan.

 

Bertolak dari kondisi-kondisi kerentanan perempuan tersebut di atas, Komnas Perempuan merekomendasikan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk membangun pendekatan afirmasi dalam hal pencegahan dan penanganan COVID-19 yang menyikapi kerentanan perempuan, terutama dukungan bagi perempuan petugas medis, perempuan lansia, perempuan disabilitas dan  memastikan akses informasi ramah perempuan, disabilitas dan lansia terkait penanggulangan COVID-19.

 

Akhirnya, perlu saya tekankan di akhir tulisan ini bahwa peran perempuan sangat diperlukan dalam membangun solidaritas, maju bergerak bersama dan menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing di tengah situasi wabah Corona ini. Sudah saatnya, perempuan bersama-sama mengatur stategi menghadapi kemungkinan terberat sekalipun. Mari ikatan sosial perlu terus diperkuat dan upaya mencegah penyebaran virus ini dengan lebih cepat.

rumah kitab

Merebut Tafsir: Karena Angka Tak Bicara Realitas

Oleh Lies Marcoes

Angka adalah angka. Itu benar. Tapi Ilmu pengetahuan sosial membaca beda dengan ilmu tentang angka-angka. Sebab angka tak bicara kenyataan. Ketika seekor nyamuk menggigit seseorang dan orang itu tewas karena ternyata itu nyamuk DBD, statistik akan mencatat, satu orang tewas terkena DBD. Namun ilmu-ilmu sosial antropologi akan bertanya , 1 orang tewas akibat DBD itu berapa yang terdampak dari kematian itu?

Lalu ilmu sosial antropologi yang menggunakan perspektif feminis akan bertanya lebih jauh, ketika yang mati akibat DBD itu perempuan, mengapa perempuan lebih rentan terhadap DBD? Apakah ia mengalami kurang gizi, apakah karena sakit demam pada perempuan dianggap biasa? Lalu setelah terjadi kematian, ilmu sosial antropologi itu akan bertanya apa implikasinya bagi keluarga yang ditinggalkan ketika seorang perempuan/ibu wafat?

Sudah lama, ilmu pengetahuan menyoal angka nominal yang disajikan sebagai data dalam pembangunan. Sebab angka tak bicara realitas. Satu perempuan yang wafat akibat kekerasan di rumah tangganya, maka sesungguhnya satu entitas perempuan di seluruh dunia apapun suku, agama, ras, keadaan ekonomi dan umurnya sedang terancam kematian akibat kekerasan dalam rumah tangga.

Ragam metodologi dan metode penelitian bolak balik membuktikan, angka tak bicara fakta. Satu orang perempuan mengalami kekurangan gizi akibat stunting, maka satu generasi di bawahnya akan menjadi beban bagi pembangunan. Dari satu orang yang mengalami stunting kita dapat bertanya ia mendapat asupan apa saja ketika ibunya hamil dan selama ia balita? Hal yang pasti ia dan anak yang kelak akan dilahirkan niscaya akan mengalami defisit ketahanan tubuhnya serta kemampuan otaknya. Demikian juga satu orang anak yang dikawinkan dini, maka satu generasi keturunannya akan menjadi beban pembangunan akibat efek domino yang disebakan oleh perkawinan itu. Satu orang dokter, atau satu orang perawat kesehatan di satu kampung tewas karena DBD maka bukan hanya keluarganya yang terdampak, melainkan satu kampung terancam. Ketika satu orang kepala keluarga lelaki kena PHK, minimal ada 4 orang yang akan terdampak. Ini berlaku hampir sama bagi perempuan terlepas dari apapun status perkawinanya: lajang, menikah, bersuami tapi menganggur, bersuami tapi minggat, atau tanpa janda.

Penelitian (dengan persektif) feminis mengoreksi secara sangat tajam seluruh pendekatan pembangunan yang hanya menggunakan angka sebagai pembuktian. Sebab dalam pengalaman perempuan angka itu penuh dusta. Ia tak bicara fakta yang sebenarnya sebagaimana mereka alami. Ini bukan hanya soal ketidakpantasan bicara orang yang tewas akibat DBD dan gigitan seekor nyamuk, namun meng”angka”kan korban sesungguhnya mereduksi keluasan fakta dan realitas itu sendiri.

Bayangkan jika teori angka itu digunakan untuk menghitung kekerasan yang dialami rakyat Aceh dan Papua, lalu keluar statemen berbasis angka: hanya sejumlah xxx yang tewas akibat konflik (serangan oknum tentara?? ), penduduk Indonesia masih ratusan juta. Bayangkan jika teori angka digunakan untuk menghitung pemusnahan kelompok agama minoritas, lalu keluar statemen: hanya xxx yang punah, penduduk Indonesia masih ratusan juta. Bayangkan jika sejumlah orang dengan disabilitas tewas akibat salah urus, lalu keluar statemen penduduk Indonesia yang normal masih ratusan juta. Di depan mata kita segera menyaksikan bayang-bayang kekejaman dan kejahatan Adolf Hitler!

Angka memang angka, tapi ia hanya fenomena. Angka tak bisa dibiarkan tergeletak sendirian tanpa pemaknaan. Pemaknaan sosial kemanusiaan, pemaknaan yang dipetik dari pengalaman manusia, pengalaman suatu kelompok, pengalaman perempuan, pengalaman keluarga ketika berhadapan dengan kehilangan seorang anggota keluarganya akibat kematian- apapun penyebabnya, bisa DBD atau virus corona, penting untuk dinilai kematiannya tak sekadar dianggap angka. Sebab kematian dalam tragedi sesungguhnya memberi penanda dunia telah kehilangan sebuah noktah peradaban!.

 

Lies Marcoes, 17 April 2020.

Catatan Analisis Nurhady: Memang selalu begitu…

Oleh Nurhady Sirimorok

 

Kota menyerap madu desa, lalu membuang ampas yang tidak diinginkannya.

Buruh yang sakit pulang ke desa untuk dirawat orangtuanya. Pekerja formal maupun informal bersandar ke desa ketika krisis finansial meruntuhkan sandaran mereka di kota.

Kota, ekonomi yang dominan menggerakkan kota, tidak pernah rela menjadi tempat sandaran di masa susah.

Setelah orang orang berkuasa di kota, para penguasa dan borjuasi yang menyetir distribusi kemakmuran, mengeruk desa sampai ke tulang sumsum, orang-orang desa terpaksa melangkah berat meninggalkan sawah ladang mereka.

Tanah-tanah mereka diinginkan untuk menjadi perkebunan raksasa, tambang raksasa, perumahan, villa, atau lapangan golf mewah. Mereka pun dipaksa angkat kaki.

Sawah ladang yang tersisa pun, sebagian besarnya dipaksa bertahan dalam sistem usaha yang merugi: harga kebutuhan produksi dan konsumsi terus naik, dan harga panen yang selalu megap-megap mengikutinya. Orang-orang desa, para penggarap berskala kecil, mendapati diri bangkrut berkali-kali, akhirnya meletakkan cangkul kemudian berangkat ke kota.

Mereka dipaksa mengikuti arus kemakmuran yang terus mengalir ke kota, dihisap oleh kota dari kampung-kampung mereka.

Membawa keterampilan yang hanya manjur di desa, mereka kemudian memasuki gelanggang sebagai petarung di ranking terbawah. Mereka terlibat dalam banyak sektor informal atau bila mujur menjadi buruh di sektor formal.

Sebagai orang-orang di tangga terbawah, mereka tak punya suara. Mereka hanya bekerja sepenuh hati untuk menghidupi diri dan keluarga, sembari mengembalilan remah remah kemakmuran ke kampung-kampung mereka. Dan dengan begitu mereka menyumbang jauh lebih banyak kemakmuran bagi para elite kota. Mereka menciptakan laba bagi para pemilik pabrik. Mereka menyingkirkan segala macam sampah dan halangan agar mesin mesin kota bisa tetap berjalan. Mereka membangun rumah, kantor, hotel, jalanan, lalu mengantarkan makanan, pakaian, dan orang-orang.

Mereka memungkinkan keluarga kalangan menengah urban punya waktu untuk double-income dengan menjadi asisten rumah tangga.

Untuk semua kerja itu, mereka harus meninggalkan kota ketika krisis menimpa kota. Mereka bahkan diminta “menjaga orang-orang kaya” urban agar terhindar dari pandemi.

Setelah semua yang mereka lakukan untuk membangun kota, menciptakan kemakmuran, membuat kota nyaman bagi mereka yang mampu membayar. Setelah semua pelayanan itu, ketika kota tertimpa bala, mereka tak lagi diinginkan.

 

Sumber gambar: https://twitter.com/katakerja65/status/1039744290333896704

Eko-fasisme dan Corona

(disunting dari tulisan Tia Istianah)

Upaya menghambat penularan wabah corona memaksa orang untuk tinggal di rumah, mengurangi penggunaan kendaraan dan membatasi beroperasinya kendaraan umum. Hal ini secara otomatis mengurangi polusi udara. Ada beberapa wacana terkait corona yang seolah sebuah blessing disguise dalam mengatasi isu lingkungan. Salah satunya adalah bahwa corona menyelematkan bumi, karena keberadaannya bumi bisa bernafas. Global warming menurun, binatang-binatang bisa berkeliaran di tempat-tempat yang tak biasa bagi mereka.

Dalam ekologi, sejauh yang dapat dipelajari dalam sejumlah referensi, saya kira contoh wacana di atas bisa dikategorikan sebagai Eco-fasism (ekofasisme) yaitu sebuah teori yang menjadikan ekologi sebagai satu-satunya tolok ukur keberhasilan dalam pembangunan tanpa mengaitkan  dengan masalah kemanusiaan lain (kematian, struktur kuasa, dll)

Dalam referensi, wacana ekofasisme muncul sebagai kajian klasik yang mempengaruhi pemikiran dunia tentang perlunya pembatasan populasi. Thomas Robert Malthus, salah satu pencetusnya, menulis dengan begitu fasis di bukunya “The essay of the principle of population”. Ia menyatakan bahwa masyarakat ideal (yang dicita-citakan Godwin- tokoh yang bicara tentang masyarakat ideal)  tidak akan terwujud karena populasi penduduk akan meningkat seperti deret ukur (geometric ratio) yaitu 1,2,4,8,16 dst sementara pertumbuhan sumberdaya pangan meningkat seperti deret hitung (arithmetic ratio) yaitu 1,2,3,4,5 dst.

Menurut Malthus, karena populasi tidak akan terkendali dan ketersediaan pangan tidak akan cukup, maka perlu penghambat pertumbuhan populasi. Caranya? Ada dua hal;  positive checks (peningkatan angka kematian) dengan wabah penyakit, bencana kelaparan, dll serta preventive checks (pengurangan angka kelahiran) dengan penggunaan alat kontrasepsi, penundaan usia perkawinan dll.

Masalahnya, siapa yang akan menjadi korban atau target dari kebijakan itu? Maltus sama sekali tak menimbang relasi kuasa dan politik otoritarianisme di mana teorinya mengancam masyarakat yang paling tak punya kuasa dan yang paling rentan mengalami penindasan. Setelah teori Maltus diterapkan, para kaum feminis menunjukkan bukti bahwa dalam masyarakat otoritarianisme teori Marthus  digunakan sebagai alat represi kepada perempuan dan kaum minoritas.

Wacana corona sebagai solusi untuk mengatasi isu lingkungan telah mengabaikan kenyataan ancaman corona bagi kehidupan kelompok-kelompok yang paling rentan terkena virus itu. Kerentanan karena umur, kerentanan karena penyakit paru bawaan dan kerentanan kaum miskin yang tak memiliki kecukupan gizi untuk meningkatkan daya tahan tubuh atau hunian yang layak untuk berjarak. Dari sisi itu anggapan bahwa corona sebagai tawaran alamiah dari alam untuk memperbaiki kerusakan ekologi merupakan sebuah cara pandang fasis dan jahat.

Jadi stop menggunakan wabah corona sebagai sarana bersyukur bahwa bumi bernapas kembali. Sudah banyak kematian tercatat akibat corona. Apakah mereka hanya dianggap angka statistik agar yang kuat bertahan puas memandangi langit biru mendengarkan burung bernyanyi di pagi hari?

Padahal kerusakan lingkungan bukanlah prilaku alam melainkan perilaku buruk dan jahat manusia kepada alam. Mengapa bukan kesadaran akan lingkungan yang diandalkan sebagai cara untuk mengembalikan udara bersih, langit biru dan burung bernyanyi bukan dengan membiarkan sebagian tewas oleh corona dan atas itu orang lantas bersyukur? []

Tia Istianah saat ini sedang menjadi Peneliti Rumah KitaB dalam penelitian tentang perempuan dan penyempitan ruang.

rumah kitab

Merebut Tafsir: Benteng itu bernama desa (sebuah kisah untuk Ibu SMI)

Oleh Lies Marcoes

Saya anak desa. Ayah ibu saya tinggal di sebuah desa di wilayah kecamatan Banjarsari di Ciamis Selatan. Desa saya adalah perpaduan antara desa pertanian dan perdagangan. Ia menjadi titik perlintasan kota kabupaten dan desa-desa di pinggirnya di arah Selatan Jawa, perbatasan dengan Jawa Tengah.

Semasa hidupnya, Ibu saya pedagang semacam toserba kampung. Ia memulainya di tahun 50-an dengan berjualan tembakau dan kemenyan Jawa karena di kampung kami banyak orang Jawa yang ngudud tembakau Jawa. Ayahku kala itu lurah desa. Banyak orang datang mengunjunginya. Ibuku memanfaatkannya dengan menjual kebutuhan dapur dan tembakau.

Orang tua Ibuku (Mbah Kakung Putri) berasal dari Yogya yang merantau ke Cilacap dan kembali lagi ke Yogya ketika cucu-cucunya sekolah di Yogya. Nenekku pedagang batik dan juga petani. Ia rajin membuat sale pisang yang dijual bakulan di kereta lintasan Bandung-Yogyakarta. Sementara Mbah Kakung dari pihak ayahku adalah salah satu pendiri pesantren di Kebarongan, Banyumas.

Ayahku, mewarisi aktivitas mbah Kakung, aktif di organisasi keagamaan yang didukung penuh oleh usaha ibu dan hasil pertanian. Ayah mendapatkan warisan dari kakek tanah sawah yang luas seluas mata memandang di belakang kampung kami. Juga satu bukit hutan jati yang kemudian ditanami cengkeh. Dapat dikatakan kami orang berkecukupan.

Namun Ibu saya mengajari kami prihatin. Ditunjukkannya cara mengelola uang dengan hemat. Kebun kelapa yang luas ia olah menjadi segala macam “industri rumahan”, minyak kelapa, gula untuk dijual, dan yang rusak/ benyek dijadikan kecap, juga dari ternak bebek ia membuat telur asin. Kayu bakar diambil dari kebun . Ibuku mengajari mengubah apa yang dihasilkan menjadi uang dan dipakai secukupnya.

Ayah Ibuku, seumur saya tahu tak pernah menjual asetnya. Mereka mengolahnya, menumbuhkannya menjadi makanan pokok yang dimakan sendiri, atau menjual hasilnya.

Ketika kecil, saya menyaksikan kehidupan desa yang mandiri. Ada pabrik kopra yang hasilnya diolah oleh kampung lain untuk dijadikan minyak kelapa. Ada pabrik tahu, tempe, kecap dan jenis panganan lain yang diolah di dapur keluarga dan dijual di pasar desa tiap Sabtu dan Selasa. Ada peternakan ayam, bebek, kambing, dan sapi yang semuanya dijual belikan antar desa antar kampung. Juga ada kue-kue panganan kering seperti dodol, wajit, kue kering dari beras dan sagu yang dipanggang dengan parutan kelapa, kue basah cucur, lapis beras, rengginang, opak dan onde-onde. Desa kami cukup mandiri untuk hidup andai tak dirusak kebijakan pasar bebas.

Dengan etika Jawa dan Islam, ayah ibuku mengajari disiplin dan kejujuran. Itu nilai sangat penting. Di belakang rumah, ayah menanam tiga pohon mangga harum manis yang sampai saat ini masih berbuah dan keturunannya. Jika musim mangga tiba, kami hanya dapat mengambil yang jatuh atau menunggu sisa yang dimakan codot. Kami tak pernah “mencuri” mangga meskipun itu milik orang tua sendiri. Begitu juga tanaman lainnya seperti rambutan, jambu, dan tebu.

Tak pernah terbersit di benak kami – saya tinggal di desa sampai SMA (1974-1976) dengan adik-adik dengan kehidupan yang sederhana – untuk mencuri. Berkarung-karung cengkeh ada di gudang dalam ( untuk keamanan), dan kami tak pernah mengusiknya atau terbersit untuk mencuri dan menjualnya ke Babah Wi, tengkulak cengkih di desaku. Padahal jika butuh uang, Ibuku akan meminta kami menjual cengkeh itu satu dua kilogram. Kami tahu harganya, kami tahu berapa banyak uang yang akan diperoleh jika menjual 1 kilogram saja. Tapi terbersit pun tidak. Belakangan kami baru terheran-heran, ada saudara yang numpang dan dilaporkan babah Wie sering menjual cengkeh kepadanya, padahal ibuku tak pernah meminta siapapun menjual cengkih selain kami. Atas kejadian itu ia dipulangkan ke orang tuanya, dan terpaksa berhenti sekolah.

Ibuku menabungkan uangnya dengan membeli perhiasan yang kadang ia gunakan tapi lebih sering sebagai simpanan. Ia membeli emas, menyimpannya, menjualnya kembali untuk membeli yang lebih besar. Demikian cara ibuku menabung. Ayah Ibuku tak mengenal bank. Tapi ayahku mendorong kami menabung sejak SD di BRI lokal.

Ayah Ibuku punya orientasi pendidikan yang sangat baik. Ketika di kampungku belum ada yang melanglang buana, abangku berangkat ke Jepang setelah lulus dari Akademi Ilmu Pelayaran. Kakak perempuanku yang sulung berangkat ke Yogya untuk sekolah dan kemudian kuliah. Kakak dan Abangku memberi orientasi yang luas kepada adik-adiknya tentang pentingnya pendidikan dan melihat dunia luar. Ayahku memberi arahan tanpa kata-kata, ia rajin membaca! Sejak kecil kami telah kenal perpustakaan di rumah. Keluarga besar ayah ibuku adalah keluarga yang memperhatikan dunia pendidikan.

Krisis keluarga muncul ketika orang tua telah meninggal sementara kami semua pada akhirnya selesai meraih pendidkan di kota dan bekerja di kota. Tapi karena ada aset sosial dan ekonomi di desa, kami berunding dan meminta salah satu pulang ke desa untuk melanjutkan amal usaha orang tua kami. Kami menghormati dan berterima kasih kepada yang bersedia pulang dan melanjutkan amanah orang tua. Mereka bukan orang yang gagal di kota tetapi memilih berjuang di desa. Kami bersepakat, aset yang ada hanya dimiliki atas nama masing-masing tapi wujudnya tetap seperti semula. Secara bergantian, kakak adik yang tak terikat pekerjaan formal di kota pulang, mengembangkan usaha orang tua, berdagang, bertani dan mengurus masyarakat di bidang pendidikan. Bekal moralnya tetap sama, hidup sederhana, jujur, menjaga amanah/tidak korupsi, hidup seadanya tanpa mengada-ada apalagi sampai berhutang. Seperti orang tua kami, sampai saat ini tak ada aset tanah yang dijual atau dikurangi. Ada memang warisan Ibuku dari orang tuanya yang pernah disimpan dalam bentuk sawah (beli dari tetangga), dan kini diubah menjadi sekolahTK/PAUD dengan niat sebagai amal jariah Ibuku. Selebihnya tetap utuh.

Kami yang tinggal di kota, mungkin akan tetap di kota. Tapi di benak selalu merasa aman karena ada penyangga di desa, benteng pertahanan yang dibangun kedua orang tua, itu semua kami syukuri sebagai warisan ingatan dan untuk menjaga kehidupan.

Namun desaku tak lagi mandiri. Tahun 70-an akhir masuk kendaraan Jepang yang menggantikan secara perlahan sepeda ontel dan kereta api. Pabrik kecap, minyak lokal, beras hancur. Harga cengkeh dan lada tak bisa dijaga sebagai tabungan. Sayuran yang tak bisa disaingi sayuran ekspor seperti hasil palawija memang bisa bertahan, namun harganya tak dapat diandalkan untuk hidup berhari-hari.

Desaku benteng kehidupan yang dihancurkan oleh negerinya sendiri. Namun, desaku akan bertahan jika warganya mempertahankannya sekuat tenaga sebagai benteng pertahanan di desa. “Ojo didol gur nggo mangan”. Jangan menjual aset di desa hanya untuk makan. Itu pesan ayah ibuku. Itu kuncinya!

 

Lies Marcoes, 11 April 2020.

Karantina Cuatkan Angka Kekerasan Domestik di Timur Tengah

Ketika negara Arab memberlakukan larangan keluar rumah akibat wabah corona, kasus kekerasan dalam rumah tangga meningkat drastis. Korban tidak punya pilihan selain menerima dijadikan sasaran kekerasan di rumah sendiri.

Kekerasan dalam rumah tangga sudah menjadi bagian dari hidup Laila. Perempuan di usia 50-an tahun itu mengaku telah menikah sejak lebih dari 30 tahun dan sejak awal sudah terbiasa mengalami tindak penganiayaan oleh suami sendiri.
Kekerasan fisik, kata dia, “sama lazimnya seperti udara yang saya hirup. Saya tidak pernah mengalami hal lain.”

Laila minta agar namanya diubah. Dia tidak ingin jati dirinya terungkap di negeri sendiri lantaran takut oleh tindakan suami atau lingkungan sosial.

“Setiap kali dia memukul saya, saya melarikan diri ke rumah orangtua,” kisahnya. “Tapi supaya tidak membuat skandal, saya selalu kembali ke rumah suami.”

Pada hari-hari tertentu, Laila pulang ke rumah dan mendapati anak-anaknya, tujuh anak perempuan dan seorang laki-laki, dengan luka lebam di wajah, lengan atau punggung.

Satu-satunya kelegaan dalam berumah tangga, kisah Laila, adalah ketika sang suami melakukan perjalanan dinas ke luar kota. Pada saat seperti itu, dia berusaha mencari kebahagiaan kecil dengan anak-anaknya.

“Kalau suami saya pergi, rasanya sudah seperti pesta buat saya dan anak-anak.”

Namun kini larangan berpergian yang diberlakukan di banyak negara Timur Tengah, merebut kebahagiaan terakhir milik ibu dan tujuh anaknya itu.

Karantina Cuatkan Angka Kekerasan Domestik

Fenomena Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah bagian dari keseharian bagi banyak perempuan di Timur Tengah dan Afrika Utara. Di Yaman, Maroko atau Mesir misalnya, setidaknya seperempat semua perempuan berstatus menikah mengaku pernah dianiaya secara fisik oleh suami, menurut studi Princeton University tahun lalu.

 

Pemberlakuan larangan berpergian dan keluar rumah seperti di ibukota Tunisia ikut mencuatkan angka kasus kekerasan terhadap perempuan, klaim Kementerian Pemberdayaan Perempuan di Tunisia.

Pemberlakuan larangan berpergian dan keluar rumah di ibukota Tunis

 

Pekan lalu Menteri Pemberdayaan Perempuan Tunisia, Asma Shiri, melayangkan peringatan tentang ancaman meningkatnya kasus kekerasan domestik sebagai buntut larangan keluar rumah yang diterapkan pemerintah buat meredam wabah corona.
Kabarnya setelah aturan pembatasan sosial diberlakukan, angka kekerasan rumah tangga meningkat lima kali lipat.

Padahal, hampir separuh negara-negara Arab sudah memiliki perangkat hukum untuk melindungi perempuan dari kekerasan rumah tangga. Namun menurut organisasi HAM, Human Rights Watch, Undang-undang tersebut gagal mengurangi angka kasus kekerasan.

“Dia mengancam membakar saya.”

Aisha, seorang perempuan Arab lain, berkisah betapa sang suami gemar memukuli dia dan anak-anaknya setiap hari. “Pernah dia mengancam akan membakar saya karena saya menolak melayani kebutuhan seksualnya,” kata perempuan yang kini menetap di Turki bersama keluarganya.

Dia khawatir pemerintah Turki akan memberlakukan larangan berpergian yang memaksanya mengurung diri di rumah bersama suami. “Saya memprediksi saya akan dipukuli dan dianiaya lebih sering ketimbang sekarang,” keluhnya.

“Saya tidak sanggup lagi.”

Perempuan Diminta Waspada

Meski bukan hal asing di kalangan masyarakat Arab, kekerasan domestik terasa lebih berat di tengah wabah corona, lantaran paradigma patriarkal menempel erat pada peran perempuan, terutama di dalam rumah tangga.

Akibatnya kaum perempuan kian tertekan oleh struktur keluarga yang ketat dan kondisi hidup lintas generasi di ruang yang terbatas.

“Di dalam kondisi ini, perempuan terpaksa meladeni kebutuhan keluarga hingga hal-hal yang kecil,” kata aktivis sosial asal Lebanon, Rania Sulaiman.

“Ini menyebabkan situasi keseharian yang sarat stres. Jika mereka tidak memenuhi kebutuhan keluarga seperti yang diinginkan suami, mereka terancam mendapat penganiayaan fisik.”

Di Jalur Gaza yang juga mencatat kenaikan angka kekerasan domestik, perempuan diimbau untuk selalu membawa kartu identitas diri dan nomer organisasi bantuan untuk dihubungi setiap saat. Mereka juga diminta mencari orang yang bisa dipercaya untuk membantu di saat darurat. (rzn/vlz)

 

Sumber: https://www.dw.com/id/karantina-cuatkan-angka-kekerasan-domestik-di-timur-tengah/a-53061876?fbclid=IwAR2QTUgDIqx5OCBX5UJ5TQ8-LwUuCRW6pFz9Ypnbu56zPYUBsr1PzQiyesk

Tawakal Menghadapi Pandemi Korona

Oleh Jamaluddin Mohammad

 

Seorang Badui datang menemui Nabi Muhammad SAW di masjid.

Apakah untamu sudah diikat? Tanya Nabi SAW

“Saya sudah bertawakal pada Allah SWT,” kata si badui

“Ikatlah, kemudian baru bertawakal,” ujar Nabi SAW

Ini bukan hadis korona. Hadis ini menjelaskan tentang tawakal, sebuah sikap berserah diri sepenuhnya kepada Allah SWT. Namun, dari hadis ini dapat memandu sikap kita dalam menghadapi pandemi covid-19 ini.

Dalam memahami dan menghadapi ancaman covid-19, sikap umat Islam terbagi dalam dua blok. Pertama, bersikap pasrah (tawakal) dan menyerahkan sepenuhnya kepada Allah SWT. Mereka enggan melakukan ikhtiar dan upaya apapun untuk menghindari wabah penyakit mematikan ini. Bagi mereka, nasib manusia sepenuhnya sudah ditentukan Allah SWT — termasuk sehat dan sakit. Sehingga, bagi mereka, himbauan pemerintah/ulama untuk meniadakan salat Jumat/salat berjamaah sebagai bentuk ikhtiar melakukan pencegahan penularan covid-19 dianggap sebagai tindakan melawan takdir atau bahkan mau menghalang-halangi ajaran dan syiar Islam.

Dengan nada dan bahasa menantang, mereka mengatakan bahwa covid-19 tak perlu ditakuti. Kita hanya perlu takut kepada Allah SWT. Mereka mengkritik segala sikap panik dan takut masyarakat dalam menyikapi dan menghadapi pandemi covid-19 ini. Akibat kepanikan itu, masker, hand sanitizer, sabun anti biotik harganya melambung tinggi dan hilang dari pasaran.

Padahal, menurut mereka, ikhtiar apapun tidak perlu karena semuanya sudah ditakdirkan Allah SWT. Himbauan dan anjuran pemerintah untuk melakukan social distancing, karantina wilayah atau lockdown dianggap sebagai mubazir dan tindakan melawan takdir.

Sebagai perlawanan terhadap anjuran pemerintah ini, mereka tetap melakukan aktivitas seperti biasanya tanpa harus merasakan ketakutan. Karena semua jenis ketakutan hanya boleh kepada Allah SWT. Intinya, menurut mereka, solusi menghadapi ancaman covid-19 adalah pasrah dan tawakal kepada Allah SWT.

Kedua, mereka percaya bahwa semua berasal dan diciptakan Allah SWT. Namun, kepercayaan tak berarti harus menafikan usaha dan ikhtiar manusia. Meskipun segala jenis penyakit berasal dari Allah SWT, bukan berarti manusia tidak boleh berikhtiar untuk selalu menjaga hidup sehat dan menghindari penyakit.

Ikhtiar, dalam pandangan mereka, merupakan bagian bukan lawan dari tawakal kepada Allah SWT. Sebagaimana disebut dalam hadis Nabi SAW di atas. Dalam hadis itu, Nabi SAW meluruskan pemahaman yang salah tentang tawakal. Tawakal bukan berarti bersikap pasif, fatalistik, atau tanpa upaya dan usaha manusia. Tawakal yang benar selalu dibarengi dengan ikhtiar manusia.

Menurut para ulama, tawakal adalah aktivitas hati (a’malul qalb). Secara bahasa tawakal berasal dari akar kata “wakalah” yang artinya “mewakilkan”. Orang yang bertawakal adalah orang yang mewakilkan hidupnya kepada Allah SWT. Ia menyerahkan seluruh jiwa dan raganya untuk dan kepada Allah SWT.

Menurut al-Ghazali, tawakal berkait erat dengan sikap tauhid. Bahkan, menurutnya, tawakal adalah buah dari tauhid. Orang yang percaya sepenuhnya kepada Allah SWT, dia pasti akan bersikap tawakal. Tawakal adalah sikap mental yang bersumber di hati. Namun, ketika mewujud dalam tindakan, tawakal selalu berbarengan dengan ikhtiar. Bahkan, ikhtiar adalah bagian dari tawakal.

Jadi, untuk mengantisipasi agar tidak terpapar covid-19 kita tetap mengedepankan langkah-langkah antisipatif sebagai bentuk tawakal kepada Allah SWT.