Belakangan ini ada diskusi kecil-kecilan menyangkut pertanyaan apakah Aisyah seorang feminis?
Aisyah r.a. adalah perawi (yang meriwayatkan) hadis Nabi paling terpercaya, salah seorang sahabat Nabi Muhammad yang memberi kepastian sebagai salah satu mata rantai perawi yang menjamin bahwa suatu hadis benar-benar berasal dari Rasulullah. Sebagai istri Nabi, ia memiliki legitimasi sebagai saksi tentang perilaku dan ucapan Nabi terhadap dirinya, baik sebagai perempuan atau sebagai istri.
Di antara sekian banyak hadis-hadis yang diriwayatkan melalui Aisyah, kita dapat mencari tahu soal perilaku Nabi kepada perempuan. Dari hadis Aisyah, kita mendapatkan gambaran tentang sikap Nabi yang santun, tidak memaksa, mendengarkan, mengakomodasi pendapat pandangan, dan bahkan protes kaum perempuan agar mengakhiri kekerasan suami terhadap istrinya. Atas perannya itu, oleh kalangan feminis Muslim, Aisyah disebut-sebut sebagai seorang feminis.
Namun sekelompok perempuan lain (dan lelaki), tidak setuju dengan predikat itu. Argumennya, secara historis Aisyah (dan Islam) lahir pada abad ke-7, dan Islam berkembang menjadi sebuah peradaban unggul, sebelum jatuh dan masuk ke era kolonial. Islam telah lebih dulu menempatkan perempuan secara terhormat, setara, dan adil jauh sebelum kalangan feminis Barat memperjuangkan keadilan bagi perempuan. Kalangan feminis baru bicara keadilan perempuan di penghujung abad 18, di abad 19 dan meluas di abad 20, sementara Aisyah telah lebih dulu 13 abad sebelumnya.
Alasan lain, agaknya terletak pada label feminis dan feminisme itu sendiri. Feminis (orangnya), atau feminisme (cara pandang/filsafat/ideologinya), atau aksi/advokasi feminis (sebagai gerakan sosial, panduan aksi menuju perubahan agar lebih baik bagi perempuan), dianggap sebagai suatu gerakan anti-kemapanan yang berpengaruh negatif kepada perempuan. Feminisme juga dianggap sebagai gerakan kebebasan dari Barat. Kata “Barat” dalam konteks feminisme sering mengandung stigma negatif ketimbang positif. Artinya bisa dianggap kebebasan yang kebablasan, atau dikelompokkan sebagai sekuler, anti-agama serta anti-keluarga.
Faktanya, feminisme memang sebuah gerakan pemikiran sekaligus gerakan sosial yang menggugat dan mengguncang tatanan norma keluarga dan norma sosial serta hubungan-hubungan yang telah mapan yang berlaku dalam sistem masyarakat patriarki (berpusat kepada lelaki).
Feminisme melihat secara kritis kemapanan hubungan-hubungan itu, yang di dalamnya dapat ada upaya melanggengkan posisi subordinat perempuan dengan alasan-alasan takhayul dan misoginis (membenci perempuan); perempuan berasal dari tulang rusuk lelaki (Adam), perempuan lemah fisik, mental dan ingatannya; perempuan kurang akalnya karena setiap bulan haid, perempuan sudah dimuliakan di rumah dan perumahan perempuan merupakan ketentuan Tuhan, perempuan sumber fitnah, atau anggapan perempuan tidak bisa amanah, perempuan tidak bisa memimpin, nilai perempuan separuh lelaki dan seterusnya.
Feminisme juga menyoal secara kritis hal-hal yang dianggap tak perlu lagi dibahas terkait hubungan-hubungan personal (di dunia privat) atau hubungan sosial, politik (di dunia publik) antara lelaki dan perempuan. Padahal tidak sedikit hubungan-hubungan itu memunculkan ketidakadilan meskipun telah dikodifikasikan ke dalam sistem keyakinan agama baik dalam akidah (keyakinan) maupun dalam sistem hukum (fikih, utamanya dalam rumpun fikih keluarga/perdata—ahwal asy syahsiyah).
Hal ketiga yang membuat feminisme ditakuti adalah karena mereka dianggap anti-keluarga. Tapi apa dan bagaimana feminisme bekerja?
Feminisme menyangkut aksi
Dalam pemahaman saya, sederhananya begini. Ketika seseorang atau sekelompok orang (bisa perempuan, atau lelaki tapi umumnya perempuan) mempertanyakan dengan kritis mengapa (ada) perempuan mendapatkan hambatan untuk memperoleh hak-haknya secara adil dengan alasan karena dia perempuan sehingga dengan hilangnya hak-hak itu ia atau mereka mengalami penindasan, maka orang tersebut disebut separuh feminis.
Dikatakan baru separuh feminis sebab, berbeda dari “isme” lainnya, feminisme adalah sebuah sistem berpikir (filsafat) atau cara pandang (perspektif) yang selalu mendialektikakannya dengan aksi untuk perubahan guna mengakhiri penindasan.
Feminisme adalah satu kesatuan tindakan yang dimulai dari berpikir atau bertanya secara kritis mengapa perempuan mengalami penindasan, dilanjutkan dengan aksi untuk mengakhiri penindasan itu. Demikianlah cara kerja feminis—bertanya-tanya, berpikir, membangun, dan menguji teori tentang sebab musabab penindasan, dan melakukan aksi untuk mengakhirinya. Ketika melakukan aksi, inspirasinya bisa dari mana-mana. Feminis Muslim mengambilnya dari ajaran Islam.
Sebagai “isme”, feminisme merupakan pemikiran modern. Ini menyangkut perempuan dan posisinya sebagai warga negara. Pemikiran dan aksi feminisme lahir dalam lintasan sejarah masyarakat modern. Artinya, feminisme berada dalam masyarakat yang telah memiliki aturan bernegara, aturan tentang hubungan rakyat dan negara, ada pemerintahan, ada rakyat, ada sistem parlemen dan ada sistem hukum, dan lain-lain yang berfungsi mengatur atau meregulasi. Masalahnya, dalam cara mengatur itu perempuan sering tak dikalkulasi dengan ragam alasannya, antara lain alasan yang bersifat takhayul yang datang dari penafsiran manusia atas teks agama.
Kaitan dengan kolonialisme
Berbeda dari sejarah lahir dan munculnya feminisme di Barat, di dunia berpenduduk Muslim seperti Indonesia, Mesir, India beberapa wilayah di Afrika Utara, feminisme lahir bersamaan dengan kesadaran dan perlawanan terhadap penindasan yang disebabkan oleh kolonialisme.
Para feminis di Barat punya persoalannya sendiri. Meski penderitaannya bisa sama dengan perempuan di wilayah kolonial, namun akar masalahnya berbeda. Di Eropa, terkait soal diskriminasi dalam hak mendapatkan upah dan hak bersuara; di Amerika soal serupa sebagaimana di Eropa, namun berakar dari diskriminasi berbasis warna kulit. Pokoknya kontekstual sekali.
Namun meskipun perempuan di Barat tak mengalami persoalan kolonialisme serupa perempuan di negara-negara berpenduduk Muslim, pengalaman perempuan dalam dunia kolonialisme dapat mereka resapi dan pelajari. Muncul kesadaran kritis bahwa penjajahan adalah kejahatan kemanusiaan.
Mereka kemudian ikut melakukan perlawanan dengan menolak kolonialisme seperti yang dilakukan Estella (Stella) Zeehandelaar, seorang penganut feminis kerakyatan di Belanda. Ia mendukung perjuangan Kartini melawan aturan pembatasan bagi perempuan untuk meraih pendidikan bagi kaum perempuan. Perjuangan yang sama dilakukan kaum sosialis di Belanda yang membela hak-hak bagi lelaki kaum Bumi Putera untuk mengakses pendidikan hanya karena mereka bukan aristokrat dan bukan anak pangreh praja (birokrat).
Perempuan-perempuan di dunia jajahan menghadapi praktik diskriminasi berganda. Dari penjajah mereka didiskriminasi dengan memperlakukan rendah kaum jajahannya (baik lelaki maupun perempuan), sementara dari sisi adat dan budaya, perempuan mengalami pengekangan dengan alasan semata-mata karena perempuan dengan atribut-atribut (negatif) sebagai perempuan.
Aisyah adalah inspirasi positif bagi kaum feminis Muslim yang meyakini perempuan berhak atas pendidikan dan untuk pintar seperti Aisyah.
Jadi perjuangan kaum feminis adalah perjuangan bagi kaum perempuan agar mereka mendapatkan hak-haknya. Misalnya hak untuk lahir tanpa disesali hanya karena berkelamin perempuan, hak untuk tidak disunat dengan prasangka demi mengontrol libido seksnya, hak untuk tumbuh dengan mendapatkan gizi tanpa pilih kasih, hak untuk pendidikan dan bersekolah tanpa restriksi, hak untuk mendapatkan informasi yang benar, hak untuk bersuara dan berpendapat dan didengar pendapatnya, hak mendapatkan kedudukan yang setara dalam ragam pekerjaan, hak untuk menolak dikawinkan secara paksa, hak untuk tidak mengalami kekerasan, hak untuk mendapatkan rasa aman di rumah, di komunitas dan di ruang umum/publik, termasuk tidak dilecehkan dalam cara mereka berpakaian (misalnya pakai hijab atau pakai baju di atas lutut), hak untuk tidak diperlakukan secara diskriminatif dengan alasan kelamin biologis dan kelamin sosialnya (gender) sebagai perempuan.
Bagi kaum feminis di negara-negara mayoritas Islam, mereka berjuang dengan agenda mereka sendiri: Mengatasi buta huruf, menghentikan praktik sunat, kawin usia anak, mengatasi larangan keluar rumah setelah mencapai usia tertentu, menolak pemaksaan memakai pakaian berdasarkan aturan yang didakukan sebagai kewajiban mutlak, menolak pemasangan kontrasepsi di luar kepentingan tubuh dan kesehatannya, menolak larangan bersekolah dan larangan ikut mengaji di pesantren. Dalam sejarah pesantren, baru pada tahun 1924 perempuan di lingkungan pesantren boleh ikut mengaji kitab di luar baca Al-Quran.
Berkat Kartini, kita semua kaum perempuan secara historis mendapatkan kesempatan pendidikan. Dalam bentuk aksi, gagasan emansipasi itu diteruskan oleh sejumlah tokoh pergerakan dan pendidikan seperti Dewi Sartika dan Rohana Koedoes. Di Muhammadiyah dan NU, pintu pendidikan dibuka bagi perempuan. Bahkan mereka yang kini menolak feminisme pun menerima manfaat dari perjuangan para perintis persamaan hak dalam pendidikan bagi kaum perempuan.
Lalu bagaimana dengan Aisyah? Karena feminisme adalah pemikiran di era modern maka cara membacanya adalah, “Apa pengaruh Aisyah bagi feminisme di dunia Islam?”. Sebab di eranya, feminisme memang jelas tidak (belum) ada, sebagaimana juga isme-isme yang lain yang berkembang di dunia Islam pasca-kolonial: Wahabisme, Salafisme, Sosialisme Arab, dan sejumlah isme yang muncul dalam khazanah politik dunia Islam.
Belakangan isme-isme itu berkembang dan menjadi ideologi dalam dunia modern yang ikut memandu umat Islam untuk keluar dari dunia penjajahan, kemiskinan atau kesulitan ekonomi, politik pada umumnya. Inspirasinya mungkin bercermin dari dua periode zaman Nabi yaitu periode Makkah dan Madinah.
Bagi kaum feminis Muslim, mereka juga mengambil inspirasi dari ajaran agama Islam baik dari elemen tasawuf, sejarah politik kekuasaan maupun dari teks-teks suci seperti Al-Quran/ tafsir, hadis, dan dari kodifikasi hukum Islam (fikih ). Ini tak ada bedanya dengan mereka yang menolak feminisme dalam dunia Islam. Mereka juga mengambil inspirasi dari sumber-sumber ajaran Islam tadi yang mereka sebut Islam sebagai world view.
Ada pun Aisyah, atau sahabat Nabi yang lain atau Nabi Muhammad sendiri, bagi kedua kelompok itu merupakan teks yang dibaca dan ditafsirkan. Aisyah dan sejarah Nabi serta teks-teks keagamaan terutama Al-Quran dan hadis menjadi sumber rujukan bagi mereka untuk menemukan ajaran, nilai, pedoman untuk menentukan apakah menerima atau menolak feminisme, apakah perempuan perlu diperjuangkan hak-haknya atau dibiarkannya tunduk pada ragam alasan yang menindasnya.
Selanjutnya tinggal bergantung kepada metodologi (manhaj) dalam mendekati rujukan atau teks itu. Bagi kalangan feminis, terutama yang menekuni kajian hadis dan sejarah Islam di periode awal, melihat Aisyah adalah sebagai teladan yang menunjukkan bahwa perempuan memiliki kedudukan yang sederajat dengan lelaki dalam menerima amanah sebagai perawi hadis.
Aisyah adalah contoh perempuan yang bisa memimpin peperangan untuk menegakkan hal yang ia percayai sebagai kebenaran, Aisyah adalah teladan dalam menolak perkawinan paksa. Aisyah adalah inspirasi positif bagi kaum feminis Muslim yang meyakini perempuan berhak atas pendidikan dan untuk pintar seperti Aisyah.
Bekal yang dimiliki kaum feminis Muslim adalah keyakinan bahwa Allah meletakkan secara setara antara lelaki dan perempuan dan Allah menjanjikan pahala dan hukuman setimpal bagi lelaki atau perempuan. Namun melalui seperangkat metodologi dan tools yang dikembangkan dalam ilmu pengetahuan dan advokasi, kaum feminis Muslim memastikan bahwa sistem yang bekerja dalam negara tidak boleh diskriminatif berdasarkan prasangka jenis kelamin. Di sanalah konsep keberpihakan digunakan sebagai pijakan kesadaran kritis itu.
Dengan pengertian itu, bagi saya, menyebut Aisyah bukan (sumber inspirasi) feminis merupakan sebuah pemahaman yang ahistoris. Kenyataannya, banyak yang memperjuangkan hak-hak perempuan sebagaimana diajarkan dalam prinsip agama Islam telah mengambil teladan dan inspirasi dari Aisyah.
Lies Marcoes, 5 Mei 2020
Merebut Tafsir: Feminis dan Likuran
/0 Comments/in Berita, Opini /by rumahkitabOleh Lies Marcoes
Sejak malam lalu puasa tahun ini telah memasuki hari ke dua puluh. Dalam tradisi Jawa dan Sunda hitungan di atas dua puluh, yaitu dua puluh satu disebut selikur (Jawa ) atau salikur ( Sunda). Hari-hari di atas tanggal 20 disebut “likuran”. Ajaibnya kata likuran meskipun mengandung makna umum yaitu di atas bilangan 20, dalam bulan Puasa kata itu mengandung makna yang secara antropologis sangat menarik.
Likuran secara umum dimaknai sebagai malam yang dijanjikan sebagai malam penuh berkah dan ampunan. Mengacu kepada sebuah hadits, pada tanggal-tanggal ganjil sepanjang Likuran itu ( malam ke 21,23,25,27,29) Malaikat turun untuk mengirimkan rahmat bagi manusia pilihan yang mendapatkan malam Lailatul Qadar. Malam Lailatul Qadar adalah malam yang dalam metafornya disebut sebagai malam yang lebih baik dari 1000 bulan. Dalam Al Qur’an kisah itu terdapat dalam Surat Al-Qadr ayat 3 yang artinya kira-kira “ Malam kemuliaan yang lebih baik dari 1000 bulan “ ( khairun min afli sahr).
Di kampungku di malam-malam Likuran itu intensitas ibadah akan semakin tinggi. Puluhan tahun lalu, saya melihat kebiasaan sebagian lelaki memilih tinggal dan i’tikaf di mesjid. Mereka menginap di sana sejak selesai tarawih hingga salat subuh kemudian pulang untuk mengganti tidurnya. Bapakku akan bangun setelah terdengar adzan shalat dzuhur.
Likuran ibarat ajang perlombaan ibadah untuk mendapatkan Lailatul Qodar. Seperti dalam logika Weberian, orang tak pernah tahu siapa yang akan terpilih mendapatkan malam kemuliaan itu. Hal yang bisa dilakukan adalah memperbanyak intensitas dan keikhlasan dalam beribadah itu.
Namun bagi perempuan Likuran bisa bermakna beda. Beban akan segera bertambah. Di malam likuran biasanya mesjid-mesjid tempat tarawih mendapatkan jenis-jenis makanan lebih banyak. Jika malam likuran tiba, ibuku harus kerja berlipat ganda. Ibuku adalah pemilik toko semacam “toserba” yang cukup besar di kampungku. Di 10 hari menjelang lebaran, toko kami luar biasa ramainya terutama untuk penjualan tepung,mentega, gula pasir, gula Jawa, susu, minyak kelapa, tembakau, kemenyan, pa(h)pir, rokok, mancam-macam kacang dan kedelai, kerupuk mentah serta lauk pauk harian. Selepas toko tutup menjelang asyar, Ibu akan sibuk menyiapkan ta’jil yang akan di bawa ke mesjid. Biasanya ibu memasak bubur kelapa, atau nasi uduk lengkap dengan lauknya atau nasi tumpeng/ ingkung. Selepas taraweh, ibuku akan terkapar lelap dan tak seperti ayahku yang melanjutkan i’tiqaf di mushala rumah atau memperbanyak lek-lekan membaca Al-qur’an.
Ketika itu, jemari saya bisa menghitung berapa banyak amalan Bapak saya. Diam-diam saya sungguh berharap malaikat Jibril akan berbelok dari mushala ke kamar Ibuku meskipun Ibuku tidak i’tiqaf. Saya pun mengakalinya dengan membuka separuh pintu kamarnya agar malaikat melihat ibuku tertidur kelelahan. Kebetulan kamar ibu/bapakku tak jauh dari ruang terbuka di tengah rumah tempat biasanya menjemur padi. Kamar itu berseberangan secara diagonal dengan mushala. Dalam bayangan masa keciku, malaikat itu seperti cahaya bulan, jadi jika separuh pintu kamar ibuku di buka cahaya malaikat akan masuk ke kamarnya. Saya ingin melihat raut ibuku bercahaya. Konon orang yang mendapatkan malam lailautl qadar di malam likuran, cahaya mukanya akan bersinar. Tapi bersinarkah? Entahlah.
Bagaimanapun bagi perempuan seperti Ibu likuran terlalu mewah untuk ibadah. Pekerjaan kesehariannya tak akan menyempatkannya menyambut Likuran sebagaimana Bapakku. Sebab baginya likuran artinya sebuah kesibukan tambahan yang menegangkan: menambah jumlah suplay belanjaan, menyiapkan uang untuk bayaran para guru sekolah yang diasuh Bapakku, menyiapkan baju lebaran untuk anak-anak, membuat macam-macam panganan untuk suguhan Lebaran, memanggil Aki Rimun untuk mengecat rumah, menghitung-hitung zakat dan sedekah, menambah belanjaan untuk kas bon para guru. Oh alangkah banyaknya daftar pekerjaannya.
Bagaimana Lailatul qadar akan diperolehnya?
Andai saja waktu itu saya telah mengenal feminisme, saya tak perlu bertanya- tanya akankah ibuku dan kaum perempuan yang bangun lebih awal tidur paling akhir di sepanjang bulan Puasa dan Likuran mendapatkan Lailatul Qadarnya? Tanpa kubukakan pintu kamarnya pun, feminsime mengajarkan saya, malaikat niscaya menghampiri para perempuan-perempuan yang telah mengartikan ibadahnya dengan bekerja keras untuk keluarganya.
Lies Marcoes, 14 Mei 2020.
Husnuzan pada Tuhan
/0 Comments/in Berita, Opini /by rumahkitabMOJOK.CO – Kita kadang harus “percaya total” bahwa apa yang terjadi dan kita hadapi adalah untuk sebuah “tujuan besar” yang baik. Husnuzan terhadap itu.
Demi kepraktisan kehidupan sehari-hari, kita kerap-kali dipaksa untuk melakukan “penundaan” atas skeptisisme, keragu-raguan, dan kecurigaan pada semua hal. Kehidupan seringkali hanya bisa dijalani secara normal jika kita menerima semacam “realisme pragmatis”: yaitu, menerima apa yang ada agar kehidupan bisa berjalan dengan relatif mulus.
Segala bentuk pertanyaan, untuk sementara, ditaruh di antara dua tanda kutip; ditunda dahulu. Sebab, jika tidak, ritme kehidupan akan terganggu, dan, secara psikologis, kita tak nyaman.
Contoh sederhana adalah sebagai berikut: saat naik pesawat, kita biasanya menaruh “kepercayaan total” kepada sang pilot: bahwa ia akan benar-benar membawa kita ke tujuan.
Inilah yang saya sebut sebagai realisme-pragmatis. Kita bisa saja mengambil sikap skeptis. Kita bisa meragukan bahwa pilot akan benar-benar membawa pesawat ke tujuan yang kita kehendaki. Kita lalu “rempong” menginterogasi pilot untuk memastikan apakah dia benar-benar akan menerbangkan pesawat ke tujuan kita. Jika benar-benar melakukan ini, kemungkinan besar kita akan diamankan oleh petugas!
Betapa tidak praktisnya kehidupan jika setiap hendak melakukan sesuatu, seseorang bersikap curiga dahulu. Ada situasi-situasi yang memang mengharuskan kita untuk mencurigai, bertanya-tanya, skeptis. Tetapi sikap ini tidak bisa kita pakai dalam semua keadaan; hanya bisa kita lakukan dalam keadaan khusus. Agar kehidupan berjalan dengan normal, dia harus “percaya total” bahwa orang lain akan melakukan sesuatu sesuai dengan yang ia harapkan.
Harapan ini bisa saja meleset. Pesawat yang kita tumpangi bisa saja membelot, tidak meluncur ke tujuan yang kita kehendaki. Tak ada jaminan bahwa “realisme pragmatis” yang kita pakai itu menjamin kesuksesan, dan sesuatu akan berjalan sesuai dengan harapan kita. Tetapi ini hanya terjadi dalam situasi yang spesial, ketika disrupsi atau gangguan atas kenormalan hidup berlangsung.
Apa kaitan ini semua dengan pembahasan mengenai sifat iradah Tuhan?
Dalam skala kehidupan yang lebih besar, sikap “realisme-pragmatis” ini juga amat relevan. Agar tak risau, kita kadang harus “percaya total” bahwa apa yang terjadi dan kita hadapi adalah untuk sebuah “tujuan besar” yang baik. Segala yang terjadi adalah manifesti iradah Tuhan. Sikap husnuzan ini membantu kita untuk “letting go of things,” melepaskan diri dari ikatan yang berlebihan kepada sesuatu.
Ini bukan berarti kita tak boleh mempertanyakan, bahkan memprotes: kenapa hal-hal tertentu terjadi. Dalam situasi-situasi yang bersifat “liminal,”ß artinya sudah mencapai batas terjauh yang tidak mungkin lagi dipikul bebannya oleh manusia, seseorang akan sangat wajar untuk bertanya, mungkin dengan nada protes: Kenapa Tuhan berbuat demikian?
Inilah momen yang disebut “the dark night of soul”—malam kelam bagi jiwa seseorang. Momen-momen semacam ini biasanya terjadi ketika seseorang berhadapan dengan “momen liminal” yang menguji batas kesabaran. Inilah “momen Ayub,” merujuk kepada kisah Ayub yang menerima cobaan begitu berat.
Ketika terjadi bencana besar yang menimbulkan kesengsaraan massal, pertanyaan ini biasanya menyeruak ke permukaan. Pada momen seperti ini manusia bisa saja merasa bahwa ia seperti “ditinggalkan” oleh Tuhan.
Ujian seorang beriman terjadi pada momen-momen seperti ini. Inilah keadaan yang dialami oleh ribuan, bahkan jutaan pengungsi di berbagai belahan dunia yang harus menderita selama bertahun-tahun, menghadapi masa depan yang sama sekali muram; keadaan yang dialami oleh, misalnya, para pengungsi Rohingya, Syria, atau warga Palestina.
Pada momen seperti ini, manusia bisa menempuh dua kemungkinan: ia menyangkal keberadaan Tuhan sama sekali, sebab, jika Tuhan benar-benar ada, tentulah Ia akan segera menolong; atau ia menaruh husnuzan dan kepercayaan total pada “kebaikan iradah” Tuhan. Sebab segala yang terjadi, terjadi karena memenuhi “rencana besar” yang hanya diketahui oleh-Nya.
Pada sikap yang kedua itu, kita menghentikan segala pertanyaan, menerima kenyataan sebagai manifestasi dari iradah besar Tuhan yang kita percaya secara total akan berujung kepada sesuatu yang baik.
Setelah mengambil sikap ini, seseorang bisa “move on”, bergerak ke etape hidup berikutnya dengan perasaan yang mungkin sedikit lebih legawa. Di sini, ia menjalani sikap seorang penumpang pesawat yang menaruh husnuzan penuh pada sang pilot yang akan membawanya ke tujuan akhir.
Inilah sikap orang beriman—orang yang menaruh “total confidence” kepada arus peristiwa, karena ia melihat iradah Tuhan sedang menjelma di sana.
Sepanjang Ramadan, MOJOK.CO akan menampilkan kolom khusus “Wisata Akidah Bersama al-Ghazali” yang diampu oleh Ulil Abshar Abdalla. Tayang setiap pukul 16.00 WIB.
Sumber: https://mojok.co/uaa/kolom/husnuzan-pada-tuhan/
Sekali Lagi Tentang Kehendak Tuhan
/0 Comments/in Berita, Opini /by rumahkitabMOJOK.CO – Pada tataran ontologi, manusia harus menyadari bahwa kekuatan jahat adalah bagian dari rencana Tuhan.
Saya masih akan membicarakan sifat iradah atau kehendak Tuhan. Ada suatu pembahasan yang agak musykil dan menjadi diskusi hangat di kalangan para mutakallimun, yakni, hubungan antara Tuhan dan perintah-perintah-Nya (al-amr).
Masalah ini timbul antara lain karena persoalan berikut ini: Jika Tuhan memerintahkan (al-amr) semua manusia untuk berbuat baik, apakah dengan sendirinya Dia juga menghendaki (iradah) semua orang menjadi demikian? Apakah perintah (al-amr) identik dengan kehendak (al-iradah)?
Apakah ontologi (maksudnya: pengetahuan tentang segala hal yang ada, maujud) sama dan identik dengan aksiologi (maksudnya: ajaran moral-etis yang wajib dikerjakan)? Saya kira jawaban atas masalah ini akan membantu kita untuk memahami sedikit “misteri” tentang iradah/kehendak Tuhan.
Ibn Qudamah (w. 1223), seorang ulama dari mazhab Hanbali yang hidup di Damaskus, memberikan jawaban yang menarik dalam karyanya, Raudlat al-Nadzir, sebagai berikut. Perintah (al-amr) dan iradah harus dibedakan, jangan dijumbuhkan; meskipun bisa saja, dalam beberapa kasus, dua hal itu identik.
Contoh yang dikemukakan oleh Ibn Qudamah adalah kisah tentang Iblis yang diperintahkan bersujud kepada Adam (lihat QS 2:34). Saat memerintahkan (al-amr) hal ini, Tuhan sebetulnya tahu (al-‘ilm) bahwa Iblis tidak akan mengikuti perintah itu. Tuhan juga tak menghendaki (iradah) hal itu terjadi, karena ada “skenario besar kehidupan” yang mengharuskan Iblis untuk memainkan fungsi sebagai ikon dari “kekuatan jahat”.
Tuhan memiliki “grand design”, rencana besar mengenai kehidupan manusia. Dalam desain besar ini, Tuhan menghendaki (tetapi tidak memerintahkan!), ada Iblis yang jahat dan ada mansusia yang memiliki potensi untuk menjadi baik; ada “al-khair” (kebaikan), dan “al-syarr” (kejahatan).
Dunia manusia diciptakan Tuhan begitu rupa sehingga segala hal hadir secara berpasang-pasangan: laki-perempuan, siang-malam, langit-bumi, baik-jahat, dst. Dua kekuatan yang saling bertolak belakang ini akan selalu hadir dalam setiap faset kehidupan—apa yang oleh para ulama disebut sebagai “sunnat al-tadafu‘”—hukum aksi dan reaksi.
Inilah desain ontologi untuk kehidupan manusia. Tetapi ada desain lain, yaitu aksiologi, berkaitan dengan imperatif atau keharusan untuk melakukan hal-hal baik, dan menghindari yang jahat. Manusia hidup di antara tarikan dua desain ini.
Pada tataran ontologi, manusia haruslah menyadari bahwa kekuatan jahat adalah bagian dari rencana Tuhan. Dalam tataran aksiologi, manusia “diharuskan” untuk berjuang melawan kekuatan-kekuatan jahat ini. Iradah ontologis tidak bisa dijadikan alasan untuk membenarkan keberadaan kejahatan pada tataran aksiologis (al-amr).
Dilihat secara ontologis, semua hal adalah baik; tak ada sesuatu yang jahat secara wujudiah. Ya, segala hal adalah baik, karena ia terjadi dan maujud sebagai manifestasi dari iradah dan kehendak Tuhan.
Dalam kerangka sejarah besar manusia, orang-orang jahat memiliki “peran ontologis” (bukan peran moral-etis) yang penting. Tanpa adanya orang-orang jahat, manusia yang baik tidak mengalami ujian untuk membuktikan kebaikannya.
Dalam pandangan Islam, dunia di mana kita hidup ini adalah tempat diselenggarakannya ujian, daru-l-ibtila’. Kekuatan-kekuatan jahat haruslah ada agar ada ujian bagi orang-orang yang memiliki kehendak baik untuk menguji kebaikannya. Seseorang belum benar-benar bisa disebut baik manakala belum mengalami ujian.
Sekali lagi: segala hal adalah baik dalam kerangka ontologi. Tetapi masalahnya menjadi beda jika kita bergerak ke ranah yang lain—ranah ajaran moral, akhlak. Secara moral-etis, seorang pencuri jelas jahat, karena ia telah melanggar larangan Tuhan. Tetapi secara ontologis, kehadiran seorang pencuri memiliki fungsi kebaikan: ia memfasilitasi dan mendorong manusia untuk membangun sistem peradilan yang baik, agar kejahatan pencurian bisa diminimalisir.
Secara ontologis, ayat yang bisa menjadi panduan kita adalah berikut ini: rabbana ma khalaqta hadza bathilan (QS 3:191)—wahai Tuhan, Engkau tak menjadikan semua peristiwa dalam hidup ini (termasuk sesuatu yang tampak di permukaan sebagai “jahat” dan “buruk”) sebagai hal yang “bathil”, hal yang tanpa tujuan. Semua peristiwa hadir dalam kehidupan manusia untuk memenuhi iradah dan “fungsi ontologis” tertentu. Karena itu, tak ada sesuatu yang “buruk” dan “jahat” dari kacamata ontologis.
Dengan kacamata ini kita bisa lebih bersikap bijak dan tidak terlalu “kemrungsung” saat melihat hal-hal buruk dan jahat terjadi dalam kehidupan. Mengulang kembali pernyataan al-Ghazali: laisa fi-l-imkan abda‘u mimma kan—dunia yang ada saat ini adalah bentuk yang terbaik.
Memahami sifat iradah Tuhan dalam perspektif ontologis semacam ini akan membuat kita sedikit lebih “sumeleh”, tetapi bukan berarti menyerah pada keadaan. Sebab, dari kaca-mata “al-amr”, asksiologi, manusia dituntut untuk aktif (bukan pasif) melawan kejahatan!
Sepanjang Ramadan, MOJOK.CO akan menampilkan kolom khusus “Wisata Akidah Bersama al-Ghazali” yang diampu oleh Ulil Abshar Abdalla. Tayang setiap pukul 16.00 WIB.
Sumber: https://mojok.co/uaa/kolom/sekali-lagi-tentang-kehendak-tuhan/
Rumah KitaB Luncurkan Buku Fikih Wabah
/0 Comments/in Berita, Buku, Karya /by rumahkitabJakarta, NU Online
Rumah Kita Bersama atau Rumah KitaB meluncurkan sekaligus membedah buku Fikih Wabah: Panduan Keagamaan di Masa Pandemi, Selasa (12/5) secara daring. Buku Fikih Wabah ini ditulis oleh Achmat Hilmi, Jamaluddin Muhammad, dan Muhammad Fayyaz. Direktur Rumah KitaB Lies Marcoes menyatakan, buku ini disusun dengan sebuah metodologi yang konsisten digunakan Rumah KitaB, yakni maqasid syariah. “(Buku ini) berdasarkan apa sih tujuan beragama dan implikasinya dalam situasi seperti ini yang tiba-tiba gak boleh ke masjid, gak boleh berjamaah dan lain sebagainya,” kata Lies.
Pada buku ini, Rumah KitaB juga disebut Lies berusaha menghadirkan perspektif keadilan gender sesuai dengan kebutuhan masyarakat supaya dapat melihat konsekuensi dari adanya pandemi Covid-19. “Virusnya tidak berjenis kelamin saya kira, tetapi berdampak beda kepada laki-laki dan perempuan. Berdampak beda kepada lelaki tua dan perempuan tua, berdampak beda kepada anak-anak perempuan dan anak-anak laki-laki,” katanya. Ia mengemukakan laporan dari Lombok yang menunjukkan tingkat kekerasan pada anak perempuan menjadi besar karena anak perempuan menjadi pekerja substitute dari orang tuannya. “Jadi perspektif gender menurut saya sangat penting, dan ini dihadirkan dalam buku ini,” ucapnya.
Penulis buku Fikih Wabah Jamaluddin Muhammad mengemukakan, buku fikih wabah ini merupakan panduan bagi umat Islam mulai dari bagaimana sikap yang harus diambil dalam merespons pandemi Covid-19 sampai tuntunan menjalani ritual keagamaan dengan prinsip maqasid syariah. “Karena semangat yang ingin disampaikan dalam buku ini sebetulnya satu, yaitu dar’ul mafasid muqaddamun ala jalbil mashalih. Jadi bagaimana menghindari mudarat, menghindari mafasid, kerusakan sebagai prinsip utama dalam menjalankan ritual keagamaan,” kata Jamal.
Penulis lainnya, Achmat Hilmi menyatakan bahwa buku yang ditulisnya bukan buku panduan keagamaan pertama dalam merespons pandemi Covid. Namun, kata Hilmi, bukunya memiliki metodologi yang berbeda dengan buku fikih wabah yang lain yang sudah ada. “Di sini penggunaan perspektif gender, terutama pembahasan soal anak dengan disabilitas itu sangat kentara. Misalnya di bab Ramadhan dan zakat, lalu pembahasan yang terkait sekali dengan pendekatan perempuan juga sangat kental di beberapa bab di buku ini,” kata Hilmi.
Buku ini pun dibedah dengan Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Sri Mulyati, Pengampu Pengajian Ihya Ulumiddin KH Ulil Absar Abdalla, Ketua LBM PWNU Jakarta, dan Ketua PEKKA Nani Zulminarni.
Pewarta: Husni Sahal
Editor: Abdullah Alawi
Sumber: https://www.nu.or.id/post/read/119963/rumah-kitab-luncurkan-buku-fikih-wabah
Tuhan Menghendaki Penderitaan Bagi Manusia?
/0 Comments/in Berita, Opini /by rumahkitabMOJOK.CO – Jika Anda punya pertanyaan nakal tentang Tuhan seperti di judul, jangan khawatir, Anda tak sendirian. Itu pertanyaan manusia yang ada sejak ratusan tahun lalu.
Tuhan yang kita sembah adalah Tuhan Yang Berkehendak (Muridun), yang terus-menerus berhubungan dengan makhluk melalui kehendak-Nya, bukan Tuhan kaum Deis yang “istirahat total” dan tidak mau ikut terlibat dalam segala kejadian di alam raya.
Kehendak atau “iradah” adalah salah satu sifat Tuhan yang menjadi diskusi panjang sejak zaman dahulu kala di antara para mutakallimun, teolog Islam.
Dalam Ihya’, al-Ghazali menjelaskan: “Fa-la yajri fi-l-mulki wa-l-malakuti qalilun aw katsirun, … khairun aw syarrun, naf’un aw dlarrun, imanun aw kufrun, … illa bi-qadla’ihi wa qadrihi wa hikmatihi wa masyi’atihi.”
Terjemahan bebasnya: Tak ada sesuatu pun di kerajaan bumi atau langit, baik sedikit atau banyak, baik kebaikan atau kejahatan, manfaat atau madarrat (bahaya), iman atau kekafiran, kecuali melalui ketetapan, kekuasaan, kebijaksanan, dan kehendak-Nya.
Pada bagian berikut, al-Ghazali menambahkan keterangan sebagai berikut: “Wa-la mahraba li-‘abdin ‘an ma‘shiyatihi illa bi-taufiqihi wa-rahmatihi, wa-la quwwata lahu ‘ala tha’atihi illa bi-masyi’atihi wa-iradatihi.”
Tak mungkin seorang hamba terhindar dari maksiat (membangkang kepada Tuhan) kecuali dengan pertolongan dan rahmat Tuhan; juga, tak ada kemampuan baginya untuk taat (kepada Tuhan) kecuali dengan kehendak dan iradah-Nya.
Dengan kata lain, tak ada sesuatu pun yang terjadi di alam raya, atau dalam kehidupan “mikro” manusia, kecuali telah dikehendaki oleh Tuhan—entah kebaikan atau kejahatan.
Sebagaimana sifat qudrah (kekuasaan) Tuhan yang telah saya ulas sebelumnya, sifat iradah ini juga menimbulkan sejumlah pertanyaan musykil. Ada sejumlah “Big Question”, pertanyaan besar yang abadi di sana yang mungkin akan terus diperdebatkan dan tak akan pernah bisa dijawab secara memuaskan.
Pertanyaan-pertanyaan itu antara lain berikut ini: Jika bencana yang terjadi pada manusia yang menimbulkan penderitaan yang besar benar-benar di-iradah-i, dikehendaki oleh Tuhan, sesuaikah ini dengan sifat kasih-sayang-Nya?
Bukankah akidah seperti ini, secara tak langsung, menganggap Tuhan adalah jahat, karena menghendaki penderitaan bagi makhluk-Nya? Kenapa Tuhan tak segera menghentikan penderitaan ribuan pengungsi di Syria saat ini, misalnya?
Kenapa?
Pertanyaan lain yang tak kalah musykil: Jika “taat” dan “maksiat” sudah dikehendaki dan ditetapkan oleh Tuhan, dan manusia tak bisa lain kecuali berbuat sesuai dengan kehendak ilahiah itu, lalu di mana letak tanggung-jawab moral pribadi?
Lalu apa gunanya manusia menaati perintah Tuhan, atau melawan, jika semua sudah ditakdirkan? Di mana letak konsep surga dan neraka—reward and punishment? Jika seseorang menjadi kafir karena kehendak Tuhan yang sudah ada sejak zaman azal (pre-temporality), kenapa ia mesti dihukum di neraka?
Dengan kata lain, sifat iradah Tuhan ini bisa disalah-pahami sebagai hal yang berlawanan dengan ide tentang tanggung-jawab moral manusia (taklif).
Jika Anda memiliki pertanyaan-pertanyaan “nakal” seperti ini, jangan khawatir. Anda tidak sendirian. Ini pertanyaan yang sudah muncul ratusan tahun lalu, dan diperdebatkan oleh para filosof dan ulama sejak lama.
Saya berpendapat, seberapapun usaha dikerahkan untuk menjawab pertanyaan ini, pada akhirnya kita harus jujur: ini bagian dari “misteri agung” yang tak akan tuntas dijawab hingga kapanpun.
Ini bukan berarti tak ada penjelasan mengenai hal ini. Sebagian penjelasan telah dikemukakan oleh al-Ghazali sebagaimana sudah saya tulis dalam seri sebelumnya. Ia mengemukakan gagasan tentang “laisa fi-l-imkan abda‘u mimma kan”—bahwa bentuk dunia yang ada saat ini, dengan segala kekurangannya, adalah yang terbaik.
Iradah Tuhan memang bersifat komprehensif, meliputi segala hal, tetapi bukan berarti menafikan sama sekali iradah manusia. Sejumlah ayat dalam Qur’an menegaskan, manusia berkuasa untuk mengehendaki dan melakukan hal-hal yang baik; juga sebaliknya.
Sebuah ayat, misalnya, menegaskan bahwa kondisi manusia tak akan berubah jika ia tak berusaha mengubah apa yang ada pada diri mereka (QS 13:11). Konon, ini ayat yang dulu kerap disitir Bung Karno dalam pidato-pidatonya.
En toch demikian, kehendak manusia bukanlah faktor tunggal. Dalam kehidupan sehari-hari, kita menyaksikan banyak situasi di mana seseorang “berkendak” untuk melakukan sesuatu, tetapi gagal mengeksekusinya karena ada “situasi eksternal” yang menjadi kendala. Situasi-situasi eksternal semacam ini berada di luar kontrol manusia. Kehendak dia bukanlah satu-satunya faktor determinan.
Bayangkan situasi berikut ini: Seorang perencana kota bisa membuat “city plan” yang sebaik-baiknya, sesuai dengan ilmu yang ia miliki. Dalam pelaksanaan, toh selalu ada “externalities”, faktor-faktor luar yang di luar kontrol dia. Rencana A akhirnya mencong dalam kenyataan menjadi B.
Dalam bahasa agama, kita akan mengatakan: Kehendak Besar Tuhan lah yang akhirnya akan berjalan. Tugas manusia sebatas menyelenggarakan “kehendak kecil”.
Sepanjang Ramadan, MOJOK.CO akan menampilkan kolom khusus “Wisata Akidah Bersama al-Ghazali” yang diampu oleh Ulil Abshar Abdalla. Tayang setiap pukul 16.00 WIB.
Sumber: https://mojok.co/uaa/kolom/tuhan-menghendaki-penderitaan-bagi-manusia/
Jangan Pertentangkan Agama dan Sains!
/0 Comments/in Berita, Opini /by rumahkitabMOJOK.CO – Asumsi bahwa secara otomatis tindakan beriman berarti meninggalkan sains, itu keliru. Seolah-olah sains dan agama jadi “musuh bebuyutan”.
Saya ingin melanjutkan perbincangan tentang sifat Tuhan yang satu ini: al-‘ilm, pengetahuan. Sebagaimana sudah saya jelaskan, salah satu ciri wujud yang berkualitas tinggi adalah adanya pengetahuan di sana.
Wujud yang tidak disertai dengan ‘ilmu memiliki martabat yang rendah, inferior. Semahal apa pun suatu bebatuan, seperti emas atau berlian, ia, dari segi martabat wujud, jauh berada di bawah manusia. Sebab ia tak memiliki potensi untuk “mengetahui”.
Secara individual, jelas ada manusia yang tak berilmu, the ignoramus, orang yang bodoh dan “ngengkel” dengan kebodohannya. Tetapi kita membicarakan manusia sebagai al-jinsu, spesies. Meski ada orang bodoh, tetapi sebagai spesies manusia memiliki qabiliyyah li-l-‘ilm, potensi untuk menerima ilmu.
Di dalam diri manusia, ada “fakultas” atau kemampuan mental untuk mempelajari hal-hal baru. Derajat kemampuan itu bisa berbeda dari orang ke orang. Potensi inilah yang membuat derajat wujud manusia berada persis di bawah Tuhan.
Ibn ‘Arabi (w. 1240), dalam Fusus al-Hikam, menegaskan bahwa Adam (atau manusia secara keseluruhan) adalah tujuan penciptaan alam raya ini. Pada anak cucu Adam ada suatu keunikan (apa yang ia sebut sebagai “kalimah Adamiyyah”) yang tak ada pada makhluk lain: yaitu kemampuan mengetahui.
Pada manusia, jika kita ikuti teori Ibn ‘Arabi, Tuhan seperti melihat semacam “alter-ego”- Nya. Manusia adalah, dalam bahasa dia, “mir’atun majluwwatun,” cermin yang cemerlang di mana Tuhan akan melihat citra diri-Nya.
Dengan kata lain, manusia nyaris semacam “tuhan kecil”, karena di dalamnya telah ditiupkan ruh-Nya, nafkhah ilahiyyah. Noah Yuval Harari, penulis selebriti dunia itu, menyebutnya sebagai “homo deus,” manusia-tuhan (meski dia memakai istilah ini dalam pengertian yang agak beda).
Tetapi ada satu “caveat,” peringatan: meski memiliki sifat-sifat Tuhan, manusia tak dibolehkan untuk gembelengan, kibriya’, sombong. Sifat ini hanya boleh dimiliki dan diperagakan oleh Tuhan. Wa-lahu-l-kibriya’u fi-l-samawati wa-l-‘ardli—bagi Tuhan sajalah kesombongan, baik di langit atau bumi (QS 45:37). Meski godaan untuk sombong amatlah besar pada manusia!
Tentu saja, ilmu yang ada pada manusia bukanlah orisinal, asli muncul dari dirinya sendiri, melainkan bersifat derivatif, berasal dari sumber lain: Tuhan. Dalam pandangan seorang beriman, semua ilmu berasal dari sumber yang sama: Tuhan.
Meski demikian, Tuhan tak memberikan begitu saja secara “gratis” ilmu-ilmu itu kepada manusia. Ada jalan yang harus ia lalui untuk memperolehnya.
Ada dua jalan yang harus ditempuh, sebagaimana dijelaskan oleh ushuliyyun (ulama yang mengkaji filsafat hukum Islam).
Yang pertama adalah jalan daruri, yaitu ilmu-ilmu yang diperoleh secara spontan tanpa harus menalar (istidlal). Yang kedua: jalan iktisabi, yaitu ilmu-ilmu yang harus di-“rebut” dengan usaha-keras melalui proses penalaran.
Sebetulnya ada jalan ketiga seperti dijelaskan al-Ghazali dalam Ihya’, yaitu, jalan ilhami – yakni, ilmu-ilmu yang diperoleh secara langsung melalui “pengilhaman” dari Tuhan. Meskipun jalan ketiga ini boleh saja kita pandang sebagai bagian dari “ilmu-ilmu iktisabi.”
Dengan pemahaman seperti ini, para hukama’ (filosof) dan ulama Islam di era klasik tak pernah mempertentangkan antara ilmu-ilmu yang berbasis wahyu dan ilmu-ilmu empiris yang bersumber dari observasi.
Kedua jenis ilmu itu bukanlah dua hal yang “mutually exclusionary,” saling menafikan. Pandangan yang dualistis terhadap ilmu seperti ini sama sekali berlawanan dengan “bundelan” atau akidah tentang Tuhan Yang Maha Tahu.
Akidah tentang sifat Tuhan sebagai Yang Maha Tahu (‘Alimun) mengharuskan kita untuk memandang semua ilmu (sekali lagi: semua ilmu!), secara ontologis, sebagai satu-kesatuan: ilmu yang bersumber dari Tuhan.
Ketika pandemi korona sekarang menerjang seluruh dunia, ada yang berteriak kegirangan: Sains telah mengalahkan agama!
Ini jelas keliru, karena mengasumsikan bahwa secara otomatis tindakan beriman berarti meninggalkan sains. Seolah-olah sains dan agama adalah “musuh bebuyutan”.
Para filsuf Muslim klasik seperti Ibn Rusd (w. 1198) memandang wahyu dan akal sebagai dua hal yang saling berkaitan, sebagaimana ia jelaskan dalam karyanya yang sudah classics, Fashl al-Maqal. Antara “syari‘ah” dan “hikmah” (filsafat), kata Ibn Rusyd, terdapat hubungan yang erat, ittishal.
Paradigma Rusydian inilah, bagi saya, yang perlu dipakai oleh Muslim sekarang dalam melihat hubungan antara agama dan sains.
Iman bukan lawan dari pengetahuan. Karena itu, jangan pertentangkan agama dan sains.
Sepanjang Ramadan, MOJOK.CO akan menampilkan kolom khusus “Wisata Akidah Bersama al-Ghazali” yang diampu oleh Ulil Abshar Abdalla. Tayang setiap pukul 16.00 WIB.
Sumber: https://mojok.co/uaa/kolom/jangan-pertentangkan-agama-dan-sains/
Jangan Meremehkan Manusia!
/0 Comments/in Berita, Opini /by rumahkitabMOJOK.CO – Sebagian orang berpandangan bahwa manusia adalah “titik-kecil-yang-tak relavan” di tengah-tengah alam raya yang maha luas.
Dalam bagian terdahulu, saya sudah mengulas mengenai “maratib al-wujud,” tingkatan-tingkatan wujud.
Ada wujud yang paling tinggi dan berada di puncak; inilah wujud ketuhanan. Ada wujud yang berada di level terendah, yaitu wujud makhluk non-organik, tak bernyawa; dalam bahasa filsafat Islam disebut: “jamadat”. Inilah wujud bebatuan, besi, dan mineral lain.
Tidak semua wujud disertai dengan adanya pengetahuan (‘ilm) di dalamnya. Wujud binatang mungkin masih disertai dengan pengetahuan, sebab pada tingkat tertentu binatang bisa menyerap pengetahuan. Anjing, gajah, ikan lumba-lumba adalah contoh binatang yang bisa menyerap pengetahuan. Mereka bisa dilatih untuk memeragakan kecakapan tertentu. Tetapi wujud tetumbuhan dan bebatuan jelas tidak disertai dengan pengetahuan.
Wujud yang disertai dengan pengetahuan memiliki kualitas yang lebih tinggi ketimbang wujud yang tak berpengetahuan. Karena itu, kualitas wujud manusia lebih tinggi ketimbang wujud-wujud lain yang ada di bawahnya.
Tetapi, kita tahu, pengetahuan manusia bersifat derivatif, diambil dan bersumber dari Tuhan; bukan pengetahun yang berasal dari dirinya sendiri. Karena itu, wujud Tuhan adalah wujud yang tertinggi, dan pengetahuan-Nya adalah pengetahuan yang mutlak.
Apa yang membedakan pengetahuan Tuhan dan manusia? Ada dua jenis pengetahuan: pengetahuan Tuhan yang bersifat “qadim”, kuna, dalam pengertian tidak bermula pada suatu titik waktu tertentu. Ilmu Tuhan, karena itu, disebut sebagai al-‘ilm al-qadim.
Abu Ishaq al-Shirazi (w. 1083), seorang ulama besar mazhab Syafi’i, dalam al-Luma‘, menggambarkan ilmu Tuhan sebagai berikut: “la-yushafu bi-annahu daruriyyun wa-la mukatasabun” – ilmu Tuhan tidak bisa disebut sebagai “daruri” atau “muktasab.”
Ilmu daruri adalah pengetahuan yang datang secara spontan tanpa melalui penalaran (al-nadzar). Pengetahuan yang kita peroleh melalui indera, masuk dalam kategori ini. Kita melihat gedung, misalnya, dan serentak dengan itu timbul pengetahuan dalam pikiran kita: oh, ada gedung di sana.
Ini adalah pengetahuan spontan, tanpa penalaran. Inilah ilmu pra-reflektif. Sementara ilmu muktasab adalah ilmu yang untuk memerolehnya harus dinalar dulu. Semua ilmu yang diajarkan di sekolah masuk dalam kategori ini. Inilah jenis ilmu kedua: al-‘ilm al-hadits — ilmunya manusia.
Ilmu Tuhan tidak terjadi melalui dua jalan ini, baik daruri atau muktasab. Bagaimana ilmu Tuhan muncul dan beroperasi, kita tak akan pernah tahu. Ini bagian dari misteri ketuhanan. Al-Ghazali, dalam Ihya’, menggambarkan ilmu Tuhan sebagai berikut: “wa-annahu ‘alimun la ya‘zubu ‘an ‘ilmihi mitsqalu dzarratin fi-l-’ardli wa-la fi al-samawat.”
Tak ada sebiji dzarrah, atom pun, baik di langit atau bumi, yang luput dari pengetahuan Tuhan. Ilmu Tuhan bersifat menyeluruh—all encompassing.
Tuhan melimpahkan “secuil” ilmu-Nya ini kepada manusia, sebagaimana dikisahkan dalam sebuah ayat dalam al-Baqarah: wa-‘allama Adama-l-asma’ (Tuhan mengajari Adam nama-anama, alias informasi dan pengetahuan). Ilmu inilah yang menyebabkan manusia memiliki martabat wujud yang mengungguli semua makhluk yang lain.
Ada sebagian kalangan yang berpandangan bahwa astronomi modern telah melengserkan manusia dari “singgasana kemuliaannya”—the de-throning of human. Revolusi Kopernikus yang mengenalkan teori heliosentrisme (matahari sebagai pusat orbit, bukan bumi) itu, dianggap telah melucuti manusia dari kedudukan sentralnya sebagai pusat alam raya.
Penemuan astronomi modern yang mengenalkan gagasan tentang alam raya yang terus berkembang dan mekar (the expanding universe) membuat sebagian orang berpandangan bahwa manusia adalah “titik-kecil-yang-tak relavan” di tengah-tengah alam raya yang maha luas.
Saya, mohon maaf, tak sepakat dengan pandangan yang men-depresiasi, menurunkan derajat manusia semacam ini. Secara fisik, manusia memang kecil, semacam “debu super-duper-mikro” di tengah hamparan keluasan alam raya yang nyaris tak berhingga. Tetapi, merujuk kembali kepada teori tentang “maratib al-wujud”, derajat wujud manusia jauh lebih tinggi di atas alam raya.
Pengetahuan tentang alam raya sebagaimana dicapai oleh astronomi modern itu, apakah bisa dicapai selain oleh manusia? Tak ada makhluk Tuhan lain (kecuali jika ada alien yang “super-intelligent”!) yang mencapai pengetahuan semacam ini.
Dengan pengetahuannya, manusia yang seperti titik-super-kecil ini memiliki kemampuan rasional yang maha-dahsyat untuk menyingkapkan hukum-hukum yang berlaku di alam raya ini. Manusia yang super-kecil ini adalah “subjek-aktif” yang meneliti dan menelaah, sementara alam raya yang maha luas itu hanyalah “objek penelaahan” manusia.
Kita tak boleh memandang remeh manusia hanya karena kerapuhan tubuhnya. Para sufi menyebut manusia sebagai “jagad cilik”, mikro kosmos, yang menjadi miniatur dari “jagad gede”, semesta yang maha luas itu. Akidah tentang Tuhan Yang Maha Tahu memiliki implikasi penting: Jangan meremehkan manusia dengan kekecilan fisiknya!
Sepanjang Ramadan, MOJOK.CO akan menampilkan kolom khusus “Wisata Akidah Bersama al-Ghazali” yang diampu oleh Ulil Abshar Abdalla. Tayang setiap pukul 16.00 WIB.
Sumber: https://mojok.co/uaa/kolom/jangan-meremehkan-manusia/
Didi Kempot: Mistikus Doa
/0 Comments/in Berita, Opini /by rumahkitabOleh Mutiara Andalas, SJ
Doa tema kecil yang nyaris tak terdengar dalam tumpukan obituari para pencinta Didi Kempot setelah wafatnya yang sangat dadakan. Penulis termasuk novis dalam pengenalan terhadap baik figur maupun karya Lord Didi. Sebelum The Godfather of Broken Heart akhirnya merajai panggung musik dengan lagu-lagu yang generasi Z dan Alpha mendengarnya, pengenalan penulis terhadap karya masterpiece Didi Kempot tidak langsung melalui para penyanyi cover. Hingga wafatnya, tiada satu lagu pun yang penulis hafal dari awal hingga akhir. Tulisan ini berangkat dari keawaman terhadap Didi Kempot.
Setelah wafat Didi Kempot, penulis tergerak untuk membaca secara spiritual lirik-lirik lagu yang dalam konser-konser besar hampir jarang ia bawakan. Di antara tema-tema besar yang hampir mendekati jenuh dikuliti para sobat ambyar setelah wafatnya, doa merupakan tema yang belum tersentuh. Doa tersirat dalam tema besar Cinta dalam lagu-lagunya. Barangkali karena alasan ini, tema doa mudah terlewatkan dari perhatian sad boys, sad girls. Tema doa menarik perhatian penulis sebagai pemerhati spiritualitas. Didi Kempot bukan pendoa biasa, melainkan mistikus doa.
Doa, menurut almarhum, seringkali telah menjadi aktivitas ‘lambe’. Alih-alih tutur, doa pertama terkait dengan ‘ati’. Kefakiran aksara bukan halangan untuk bersujud di hadapan Allah. “Tiyang alit”, dalam lagu Bakso Sarjana, ‘duweku donga lan puji’. Alih-alih meratapinya, rakyat kecil memiliki ‘kebungahan ati’.
Dalam ‘sajroning batin’, Allah menemukan ‘rasa tresna’ pendoa kepada-Nya. Kepemilikan rasa cinta, bukan kepemilikan aksara, menghantar perjumpaan dengan Allah. Sebagaimana dalam Aku Dudu Raja,
Aku pancen wong sing tuna aksara
Ora bisa nulis, ora bisa maca
Nanging ati iki isih nduwe rasa
Rasa tresna kaya tumrape manungsa
Alih-alih ‘nandur asmara’, pendoa mengalami ‘ketaman asmara’. Menanam asmara yang disirami air mata, dalam Awu Merapi, berujung menjadi lelakon ketersesatan, bahkan ketidaksampaian.
Uwis sewindu aku nggoleki sliramu
Rina wengi… ora ketemu
Neng ngendi papan lan dunungmu
Yen ketemu eba bungahing atiku
Jika cinta yang pendoa tanam dan sirami dengan air mata kepada Allah saja dapat berakhir dengan ketersesatan, bahkan ketidaksampaian, betapa lebih tragis akhir dari kekurangtulusan, apalagi ketidaktulusan, cinta. Hubungan cinta antarmanusia yang seringkali berada pada level ini berujung pada keterputusan. Orang kemudian dapat sekonyong-konyong beralih katresnan dari seseorang ke orang lain. Orang bisa ‘ilang tresnane’, kehilangan cinta terhadap orang yang sebelumnya dia sungguh kasihi. Pada akhirnya, diketahui cinta orang tersebut pada kenyataannya ‘mung ana lambe’, hanya sebatas di bibir.
Meskipun lelakon kehidupan seringkali ‘lali mulih kerep lunga’, dalam doa, kita mengalami Allah senantiasa pergi kembali kepada kita. Kita seringkali berjalan menjauh dari Allah. Kita kehilangan arah jalan kembali. Pulang seringkali merupakan peziarahan panjang. Untuk dapat pulang, kita tidak dapat melakukannya sendiri. Tak hanya menyadari bahwa dalan yang ia telah tempuh berakhir ‘peteng’, ia juga menemukan bahwa ‘atine peteng’. Allah menerangi jalan kehidupan, hati kita sehingga dapat kembali.
Allah merindukan kita. Dalam bahasa relasi antarinsan, manusia menemukan diri dalam hubungan katresnan dengan Allah. Konflik, dalam Pancen Jodho, tidak menceraikan hubungan perjodohan.
Apa wis garise
Yen aku bakal urip karo kowe
Sanajan kerep tukaran
Nanging ati ra nate bubaran
Hubungan cinta antarinsan seringkali kontras dari relasi katresnan Allah terhadap manusia. Cidra, kepalsuan cinta, seringkali merusak kesetiaan katresnan antarinsan. Harapan yang ia sirami untuk hidup bersama dengan pribadi yang dikasihi dalam mahligai perkawinan berakhir dengan perpisahan. Belajar dari kesabaran Allah yang berkenan menanti kepulangan insan, cinta sejati sudi menanti ‘kusumaning ati’. Ketidaksetiaan kekasih, bahkan pasangan hidup, pada sakramen cinta tidak memberikan alasan kepadanya untuk mengobarkan prahara hubungan katresnan, apalagi ikatan perkawinan.
Indah sekali kecintaan insan yang ‘kebak kembang wangi jroning dhadha’ kepada Sang ‘Kusumaning Ati’ hingga lanjut usia. Katresnan kepada-Nya dari hati merupakan mazmur, ratapan pendoa.
Kusumaning ati
Duh wong ayu kang tak anti-anti
Mung tekamu bisa gawe
Tentrem ing atiku.
Didi Kempot mengangkat kenyataan kenelangsaan banyak dari kita dalam hubungan katresnan dengan Sang Kusumaning Ati. Ia mengundang kita untuk menyusuri geografi hati hingga relung terdalam.
Neng ngapa sifatku
Neng ngapa khilafku
Neng ngapa tresnaku
Lan rasa kangenku
Sebagian dari kita memutus hubungan cinta untuk menghindarkan diri dari sakit hati lanjutan karena memandangnya sebagai ‘gegarising pesthi’. Pemutusan hubungan serupa kita lakukan terhadap Sang Kusumaning Ati ketika ‘tega medhot tresna’. Insan meninggalkan ‘tatu’ ketika ‘nglarani ati’ Allah. Allah berkenan hadir sebagai Panglipuring ati yang bersanding bersama insan, sekurang-kurangnya memperdengarkan suara kepadanya untuk memulihkan katresnan yang hampir sirna. Allah menyirami kembali kerinduan kita kepada-Nya yang hampir kering, bahkan “nandur tresna.”
Doa, dalam lagu Aduh Mana Tahan, adalah “menyatunya cinta dua hati yang saling mengikat.” Sebagaimana dalam hubungan katresnan, dua insan saling memohon “tresnamu, wenehna ning aku dhewe”, doa menjadi momen istimewa insan memohon Allah “tresna-Mu, wenehno ning aku dhewe”. Lanjut Didi Kempot dalam lagu Tresna Kowe, “tresnaku ora luntur, ra ana uwong liya.” Sebagaimana doa, requiem Didi Kempot merupakan momentum menyatunya dua hati yang saling mengikat katresnan yang tidak dapat luntur lagi. Jauh dari glorifikasi, penulis menempatkan Didi Kempot sebagai mistikus doa.
Mutiara Andalas, SJ, Pusat Studi Ignasian Universitas Sanata Dharma Yogyakarta.
Sumber gambar: https://www.merdeka.com/artis/ucapan-terima-kasih-terakhir-didi-kempot-pada-sobat-ambyar.html
Wujud ‘Musyakkak’, Wujud Bertingkat, dan Wujud Derivatif
/0 Comments/in Berita, Opini /by rumahkitabOleh Ulil Abshar Abdalla
MOJOK.CO – Wujud manusia dan seluruh makhluk lain adalah wujud derivatif. Jika tiada Tuhan, maka seluruh wujud akan pudar.
Tuhan dalam konsepsi Islam adalah Tuhan yang hidup (Hayyun) dan memiliki kekuasaan atas segala hal (Qadirun). Pada-Nya tidak ada “qushur,” yakni absennya sama sekali kemampuan melakukan sesuatu, atau adanya kemampuan dan “kompetensi” tetapi dalam derajat yang rendah. Kemampuan Tuhan bersifat mutlak dan sempurna.
Dua sifat ini, yakni kehidupan (hayat) dan kemampuan (qudrah), selalu berkaitan. Adanya kehidupan pada makhluk apapun akan mengakibatkan adanya “kompetensi” padanya untuk melakukan sesuatu. Sementara kematian identik dengan hilangnya sama sekali kemampuan itu.
Dua sifat ini, secara derivatif, juga ada pada manusia dan sejumlah makhluk lain. Manusia adalah makhluk yang hidup, dan karena itu ia memiliki kemampuan. Binatang yang tidak berakal juga hidup, dan memiliki kemampuan untuk melakukan sesuatu.
Kucing yang masih hidup, misalnya, “mampu” melakukan banyak hal, meskipun kemampuan kucing jelas di bawah manusia. Sementara itu, tumbuh-tumbuhan juga hidup, dan karena itu memiliki kemampuan. Dia bisa berinteraksi dengan habitat di sekitarnya, dan beradaptasi. Tentu saja kemampuan tumbuh-tumbuhan jauh di bawah manusia dan binatang.
Bukan hanya itu. Makhluk submikroskopik yang teramat-amat-amat kecil seperti virus (sekarang kita sedang berhadapan dengan virus COVID-19!) adalah makhuk yang hidup juga.
Meskipun dalam skala yang terbatas, ia juga mampu mengerjakan sesuatu. Ia “mampu” melakukan replikasi atau penggandaan diri dengan cara melekat pada sel dalam organisme, makhluk hidup yang lain. Ia bahkan “mampu” menyebabkan penyakit yang amat fatal. Ia malahan “mampu” menimbulkan kepanikan global!
Walhasil, kehidupan selalu berimplikasi kepada “kemampuan”. Sementara kematian identik dengan tiadanya kemampuan. Karena itu, makhluk yang “mati”, non-organik, seperti batu atau mineral yang lain, ia tak memiliki “kompetensi” atau kemampuan apapun.
Tuhan adalah zat, subtansi yang hidup, dan karena itu Ia memiliki kemampuan, qudrah. Dalam tradisi Islam kasik, dikenal apa yang disebut dengan “maratib al-wujud,” yaitu tingkat-tingkat wujud atau keberadaan.
Tuhan, manusia, binatang, pohon, dan bebatuan—semuanya memiliki sifat yang sama: yaitu maujud, ada, exist. Tetapi apakah kita akan mengatakan bahwa “kualitas” wujud Tuhan sama dengan wujud makhluk? Tentu saja tidak.
Manusia, bintang, dan tumbuhan-tumbuhan sama-sama hidup dan berkemampuan. Berdasarkan pengalaman empiris, kita bisa melihat bahwa meski memiliki kesamaan dalam hal “kemampuan,” jelas manusia memiliki kemampuan yang lebih tinggi kualitasnya dari binatang. Karena itu kita mengatakan bahwa kualitas “wujud”/eksistensi manusia jauh di atas binatang atau tumbuh-tumbuhan.
Kualitas wujud tiap makhluk tidak sama. Ada “maratib”, tingkatan, hierarki dalam wujud. Inilah yang dalam tradisi filsafat ‘irfani atau “al-hikmah al-muta’aliyah” disebut dengan teori tentang “keragaman wujud” (al-wujud al-musyakkak).
Sama-sama ada, dan sama-sama hidup, tetapi sesuatu yang maujud dan hidup memiliki tingkatan dan kualitas wujud yang berbeda.
Pandangan ini berlawanan dengan ide “egalitarianisme ontologis” dalam sains modern, di mana manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan dan bebatuan dipandang sebagai wujud yang sama tingkatannya. Mereka semua, dari segi konstitusi fisiknya, adalah sama, karena terbentuk dari unsur-unsur kimiawi yang seragam.
Sains modern memandang manusia bukan sebagai makhluk yang di dalamnya ada “kesadaran” yang bersumber dari “ruh” Tuhan. Manusia adalah barang, simply a thing. Secara molekuler, manusia, binatang, tumbuhan, dan bebatuan sama saja.
Puncak wujud tertinggi tentulah wujud ketuhanan. Wujud-wujud lain adalah wujud derivatif, alias berasal dari wujud yang lebih tinggi. Kedudukan wujud manusia sama dengan cahaya matahari dan bulan.
Kita tahu, cahaya matahari bersumber dari dirinya sendiri, sementara cahaya bulan bersifat derivatif, diambil dari matahari. Bulan tak memiliki cahaya pada dirinya, melainkan memperolehnya (derivative) dari matahari.
Demikianlah wujud manusia dan seluruh makhluk lain adalah wujud derivatif. Jika tiada Tuhan, maka seluruh wujud akan pudar.
Ibn Atha’illah al-Sakandari (w. 1309), sufi besar dari Mesir, menegaskan dalam kitabnya, al-Hikam, demikian: al-kawnu dzulmatun wa-innama anarahu dzuhuru-l-Haqqi fihi. Seluruh alam raya adalah kegelapan; yang membuatnya terang adalah Adanya Yang Maha Benar di sana. Cahaya Tuhan lah yang memungkinkan segala sesuatu maujud, ada.
Karena wujud Tuhan adalah wujud par excellence, yang paling sempurna, maka, secara otomatis, qudrah atau kemampuan-Nya adalah kemampuan paling sempurna. Sebab, kemampuan setiap hal terkait dengan kualitas wujudnya. Makin tinggi suatu wujud, makin tinggi pula qudrah-nya.
Kualitas “qudrah” atau “kompetensi” Tuhan digambarkan oleh al-Ghazali dalam Ihya’ sebagai berikut: la tuhsha maqduratuhu wa la-tatanaha ma‘lumatuhu. Kemampuan Tuhan tak terbatas, begitu juga pengetahuan-Nya.
Doktrin atau “bundelan” ini mengajarkan kita banyak hal, antara lain: bahwa kita, yakni makhluk bernama manusia ini, diberikan kualitas wujud, kehidupan dan kemampuan yang teramat tinggi, di atas makhluk-makhluk yang lain. Karena itu, kita patut terus-menerus bersyukur.
Sepanjang Ramadan, MOJOK.CO akan menampilkan kolom khusus “Wisata Akidah Bersama al-Ghazali” yang diampu oleh Ulil Abshar Abdalla. Tayang setiap pukul 16.00 WIB.
Apakah Aisyah Seorang Feminis?
/1 Comment/in Berita, Opini /by rumahkitabBelakangan ini ada diskusi kecil-kecilan menyangkut pertanyaan apakah Aisyah seorang feminis?
Aisyah r.a. adalah perawi (yang meriwayatkan) hadis Nabi paling terpercaya, salah seorang sahabat Nabi Muhammad yang memberi kepastian sebagai salah satu mata rantai perawi yang menjamin bahwa suatu hadis benar-benar berasal dari Rasulullah. Sebagai istri Nabi, ia memiliki legitimasi sebagai saksi tentang perilaku dan ucapan Nabi terhadap dirinya, baik sebagai perempuan atau sebagai istri.
Di antara sekian banyak hadis-hadis yang diriwayatkan melalui Aisyah, kita dapat mencari tahu soal perilaku Nabi kepada perempuan. Dari hadis Aisyah, kita mendapatkan gambaran tentang sikap Nabi yang santun, tidak memaksa, mendengarkan, mengakomodasi pendapat pandangan, dan bahkan protes kaum perempuan agar mengakhiri kekerasan suami terhadap istrinya. Atas perannya itu, oleh kalangan feminis Muslim, Aisyah disebut-sebut sebagai seorang feminis.
Namun sekelompok perempuan lain (dan lelaki), tidak setuju dengan predikat itu. Argumennya, secara historis Aisyah (dan Islam) lahir pada abad ke-7, dan Islam berkembang menjadi sebuah peradaban unggul, sebelum jatuh dan masuk ke era kolonial. Islam telah lebih dulu menempatkan perempuan secara terhormat, setara, dan adil jauh sebelum kalangan feminis Barat memperjuangkan keadilan bagi perempuan. Kalangan feminis baru bicara keadilan perempuan di penghujung abad 18, di abad 19 dan meluas di abad 20, sementara Aisyah telah lebih dulu 13 abad sebelumnya.
Alasan lain, agaknya terletak pada label feminis dan feminisme itu sendiri. Feminis (orangnya), atau feminisme (cara pandang/filsafat/ideologinya), atau aksi/advokasi feminis (sebagai gerakan sosial, panduan aksi menuju perubahan agar lebih baik bagi perempuan), dianggap sebagai suatu gerakan anti-kemapanan yang berpengaruh negatif kepada perempuan. Feminisme juga dianggap sebagai gerakan kebebasan dari Barat. Kata “Barat” dalam konteks feminisme sering mengandung stigma negatif ketimbang positif. Artinya bisa dianggap kebebasan yang kebablasan, atau dikelompokkan sebagai sekuler, anti-agama serta anti-keluarga.
Faktanya, feminisme memang sebuah gerakan pemikiran sekaligus gerakan sosial yang menggugat dan mengguncang tatanan norma keluarga dan norma sosial serta hubungan-hubungan yang telah mapan yang berlaku dalam sistem masyarakat patriarki (berpusat kepada lelaki).
Feminisme melihat secara kritis kemapanan hubungan-hubungan itu, yang di dalamnya dapat ada upaya melanggengkan posisi subordinat perempuan dengan alasan-alasan takhayul dan misoginis (membenci perempuan); perempuan berasal dari tulang rusuk lelaki (Adam), perempuan lemah fisik, mental dan ingatannya; perempuan kurang akalnya karena setiap bulan haid, perempuan sudah dimuliakan di rumah dan perumahan perempuan merupakan ketentuan Tuhan, perempuan sumber fitnah, atau anggapan perempuan tidak bisa amanah, perempuan tidak bisa memimpin, nilai perempuan separuh lelaki dan seterusnya.
Feminisme juga menyoal secara kritis hal-hal yang dianggap tak perlu lagi dibahas terkait hubungan-hubungan personal (di dunia privat) atau hubungan sosial, politik (di dunia publik) antara lelaki dan perempuan. Padahal tidak sedikit hubungan-hubungan itu memunculkan ketidakadilan meskipun telah dikodifikasikan ke dalam sistem keyakinan agama baik dalam akidah (keyakinan) maupun dalam sistem hukum (fikih, utamanya dalam rumpun fikih keluarga/perdata—ahwal asy syahsiyah).
Hal ketiga yang membuat feminisme ditakuti adalah karena mereka dianggap anti-keluarga. Tapi apa dan bagaimana feminisme bekerja?
Feminisme menyangkut aksi
Dalam pemahaman saya, sederhananya begini. Ketika seseorang atau sekelompok orang (bisa perempuan, atau lelaki tapi umumnya perempuan) mempertanyakan dengan kritis mengapa (ada) perempuan mendapatkan hambatan untuk memperoleh hak-haknya secara adil dengan alasan karena dia perempuan sehingga dengan hilangnya hak-hak itu ia atau mereka mengalami penindasan, maka orang tersebut disebut separuh feminis.
Dikatakan baru separuh feminis sebab, berbeda dari “isme” lainnya, feminisme adalah sebuah sistem berpikir (filsafat) atau cara pandang (perspektif) yang selalu mendialektikakannya dengan aksi untuk perubahan guna mengakhiri penindasan.
Feminisme adalah satu kesatuan tindakan yang dimulai dari berpikir atau bertanya secara kritis mengapa perempuan mengalami penindasan, dilanjutkan dengan aksi untuk mengakhiri penindasan itu. Demikianlah cara kerja feminis—bertanya-tanya, berpikir, membangun, dan menguji teori tentang sebab musabab penindasan, dan melakukan aksi untuk mengakhirinya. Ketika melakukan aksi, inspirasinya bisa dari mana-mana. Feminis Muslim mengambilnya dari ajaran Islam.
Sebagai “isme”, feminisme merupakan pemikiran modern. Ini menyangkut perempuan dan posisinya sebagai warga negara. Pemikiran dan aksi feminisme lahir dalam lintasan sejarah masyarakat modern. Artinya, feminisme berada dalam masyarakat yang telah memiliki aturan bernegara, aturan tentang hubungan rakyat dan negara, ada pemerintahan, ada rakyat, ada sistem parlemen dan ada sistem hukum, dan lain-lain yang berfungsi mengatur atau meregulasi. Masalahnya, dalam cara mengatur itu perempuan sering tak dikalkulasi dengan ragam alasannya, antara lain alasan yang bersifat takhayul yang datang dari penafsiran manusia atas teks agama.
Kaitan dengan kolonialisme
Berbeda dari sejarah lahir dan munculnya feminisme di Barat, di dunia berpenduduk Muslim seperti Indonesia, Mesir, India beberapa wilayah di Afrika Utara, feminisme lahir bersamaan dengan kesadaran dan perlawanan terhadap penindasan yang disebabkan oleh kolonialisme.
Para feminis di Barat punya persoalannya sendiri. Meski penderitaannya bisa sama dengan perempuan di wilayah kolonial, namun akar masalahnya berbeda. Di Eropa, terkait soal diskriminasi dalam hak mendapatkan upah dan hak bersuara; di Amerika soal serupa sebagaimana di Eropa, namun berakar dari diskriminasi berbasis warna kulit. Pokoknya kontekstual sekali.
Namun meskipun perempuan di Barat tak mengalami persoalan kolonialisme serupa perempuan di negara-negara berpenduduk Muslim, pengalaman perempuan dalam dunia kolonialisme dapat mereka resapi dan pelajari. Muncul kesadaran kritis bahwa penjajahan adalah kejahatan kemanusiaan.
Mereka kemudian ikut melakukan perlawanan dengan menolak kolonialisme seperti yang dilakukan Estella (Stella) Zeehandelaar, seorang penganut feminis kerakyatan di Belanda. Ia mendukung perjuangan Kartini melawan aturan pembatasan bagi perempuan untuk meraih pendidikan bagi kaum perempuan. Perjuangan yang sama dilakukan kaum sosialis di Belanda yang membela hak-hak bagi lelaki kaum Bumi Putera untuk mengakses pendidikan hanya karena mereka bukan aristokrat dan bukan anak pangreh praja (birokrat).
Perempuan-perempuan di dunia jajahan menghadapi praktik diskriminasi berganda. Dari penjajah mereka didiskriminasi dengan memperlakukan rendah kaum jajahannya (baik lelaki maupun perempuan), sementara dari sisi adat dan budaya, perempuan mengalami pengekangan dengan alasan semata-mata karena perempuan dengan atribut-atribut (negatif) sebagai perempuan.
Jadi perjuangan kaum feminis adalah perjuangan bagi kaum perempuan agar mereka mendapatkan hak-haknya. Misalnya hak untuk lahir tanpa disesali hanya karena berkelamin perempuan, hak untuk tidak disunat dengan prasangka demi mengontrol libido seksnya, hak untuk tumbuh dengan mendapatkan gizi tanpa pilih kasih, hak untuk pendidikan dan bersekolah tanpa restriksi, hak untuk mendapatkan informasi yang benar, hak untuk bersuara dan berpendapat dan didengar pendapatnya, hak mendapatkan kedudukan yang setara dalam ragam pekerjaan, hak untuk menolak dikawinkan secara paksa, hak untuk tidak mengalami kekerasan, hak untuk mendapatkan rasa aman di rumah, di komunitas dan di ruang umum/publik, termasuk tidak dilecehkan dalam cara mereka berpakaian (misalnya pakai hijab atau pakai baju di atas lutut), hak untuk tidak diperlakukan secara diskriminatif dengan alasan kelamin biologis dan kelamin sosialnya (gender) sebagai perempuan.
Bagi kaum feminis di negara-negara mayoritas Islam, mereka berjuang dengan agenda mereka sendiri: Mengatasi buta huruf, menghentikan praktik sunat, kawin usia anak, mengatasi larangan keluar rumah setelah mencapai usia tertentu, menolak pemaksaan memakai pakaian berdasarkan aturan yang didakukan sebagai kewajiban mutlak, menolak pemasangan kontrasepsi di luar kepentingan tubuh dan kesehatannya, menolak larangan bersekolah dan larangan ikut mengaji di pesantren. Dalam sejarah pesantren, baru pada tahun 1924 perempuan di lingkungan pesantren boleh ikut mengaji kitab di luar baca Al-Quran.
Berkat Kartini, kita semua kaum perempuan secara historis mendapatkan kesempatan pendidikan. Dalam bentuk aksi, gagasan emansipasi itu diteruskan oleh sejumlah tokoh pergerakan dan pendidikan seperti Dewi Sartika dan Rohana Koedoes. Di Muhammadiyah dan NU, pintu pendidikan dibuka bagi perempuan. Bahkan mereka yang kini menolak feminisme pun menerima manfaat dari perjuangan para perintis persamaan hak dalam pendidikan bagi kaum perempuan.
Lalu bagaimana dengan Aisyah? Karena feminisme adalah pemikiran di era modern maka cara membacanya adalah, “Apa pengaruh Aisyah bagi feminisme di dunia Islam?”. Sebab di eranya, feminisme memang jelas tidak (belum) ada, sebagaimana juga isme-isme yang lain yang berkembang di dunia Islam pasca-kolonial: Wahabisme, Salafisme, Sosialisme Arab, dan sejumlah isme yang muncul dalam khazanah politik dunia Islam.
Belakangan isme-isme itu berkembang dan menjadi ideologi dalam dunia modern yang ikut memandu umat Islam untuk keluar dari dunia penjajahan, kemiskinan atau kesulitan ekonomi, politik pada umumnya. Inspirasinya mungkin bercermin dari dua periode zaman Nabi yaitu periode Makkah dan Madinah.
Bagi kaum feminis Muslim, mereka juga mengambil inspirasi dari ajaran agama Islam baik dari elemen tasawuf, sejarah politik kekuasaan maupun dari teks-teks suci seperti Al-Quran/ tafsir, hadis, dan dari kodifikasi hukum Islam (fikih ). Ini tak ada bedanya dengan mereka yang menolak feminisme dalam dunia Islam. Mereka juga mengambil inspirasi dari sumber-sumber ajaran Islam tadi yang mereka sebut Islam sebagai world view.
Ada pun Aisyah, atau sahabat Nabi yang lain atau Nabi Muhammad sendiri, bagi kedua kelompok itu merupakan teks yang dibaca dan ditafsirkan. Aisyah dan sejarah Nabi serta teks-teks keagamaan terutama Al-Quran dan hadis menjadi sumber rujukan bagi mereka untuk menemukan ajaran, nilai, pedoman untuk menentukan apakah menerima atau menolak feminisme, apakah perempuan perlu diperjuangkan hak-haknya atau dibiarkannya tunduk pada ragam alasan yang menindasnya.
Selanjutnya tinggal bergantung kepada metodologi (manhaj) dalam mendekati rujukan atau teks itu. Bagi kalangan feminis, terutama yang menekuni kajian hadis dan sejarah Islam di periode awal, melihat Aisyah adalah sebagai teladan yang menunjukkan bahwa perempuan memiliki kedudukan yang sederajat dengan lelaki dalam menerima amanah sebagai perawi hadis.
Aisyah adalah contoh perempuan yang bisa memimpin peperangan untuk menegakkan hal yang ia percayai sebagai kebenaran, Aisyah adalah teladan dalam menolak perkawinan paksa. Aisyah adalah inspirasi positif bagi kaum feminis Muslim yang meyakini perempuan berhak atas pendidikan dan untuk pintar seperti Aisyah.
Bekal yang dimiliki kaum feminis Muslim adalah keyakinan bahwa Allah meletakkan secara setara antara lelaki dan perempuan dan Allah menjanjikan pahala dan hukuman setimpal bagi lelaki atau perempuan. Namun melalui seperangkat metodologi dan tools yang dikembangkan dalam ilmu pengetahuan dan advokasi, kaum feminis Muslim memastikan bahwa sistem yang bekerja dalam negara tidak boleh diskriminatif berdasarkan prasangka jenis kelamin. Di sanalah konsep keberpihakan digunakan sebagai pijakan kesadaran kritis itu.
Dengan pengertian itu, bagi saya, menyebut Aisyah bukan (sumber inspirasi) feminis merupakan sebuah pemahaman yang ahistoris. Kenyataannya, banyak yang memperjuangkan hak-hak perempuan sebagaimana diajarkan dalam prinsip agama Islam telah mengambil teladan dan inspirasi dari Aisyah.
Lies Marcoes, 5 Mei 2020