Oleh NINUK M PAMBUDY
Narasi bersifat konservatif mendominasi media sosial di Indonesia. Peran perempuan paling banyak dibicarakan dan cenderung menyubordinasi.
Pandemi Covid-19 memberi dampak lebih besar terhadap perempuan dibandingkan terhadap laki-laki. Dari sisi ekonomi, lebih banyak perempuan berada di bidang pekerjaan yang langsung terpengaruh pandemi, seperti jasa pariwisata, rumah makan, serta jasa perdagangan eceran mikro dan kecil.
Keharusan tinggal di rumah bagi semua orang membuat beban perempuan bertambah. Perempuan harus melakukan pekerjaan rumah tangga, mengurus anggota keluarga, sekaligus mengerjakan pekerjaan bernilai ekonomi, seperti menyelesaikan tugas kantor, berdagang, atau kegiatan wirausaha.
Laporan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Perempuan (UN Women) menunjukkan beban ganda perempuan meningkat, begitu pula kekerasan dalam rumah tangga. Laporan Komnas Perempuan dan LBH Apik memperlihatkan kecenderungan yang sama di Indonesia. Pembatasan sosial menyebabkan layanan bagi perempuan korban kekerasan terbatas dan kesulitan mengakses layanan tersebut.
Di tengah tekanan pandemi, media sosial menjadi salah satu sumber informasi utama. Karena itu, penting mengetahui pembicaraan yang beredar di media sosial.
Media sosial yang membicarakan pandangan keagamaan di Indonesia didominasi pandangan bersifat konservatif.
Hasil penelitian Media and Religious Trend, Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, yang dipublikasi bulan lalu memperlihatkan, media sosial yang membicarakan pandangan keagamaan di Indonesia didominasi pandangan bersifat konservatif.
Penelitian tidak mengambil data saat pandemi Covid-19, tetapi mahadata (bigdata) dari tahun 2009-2019. Menurut peneliti utama, Iim Halimatusa’diyah dan Taufik Edy Sutanto, data kuantitatif berasal dari Twitter dan Youtube. Data kualitatif berdasarkan wawancara dengan 13 narasumber. Meski demikian, kecenderungan yang terjadi masih bisa dirasakan hingga tahun 2020.

Temuan utama penelitian ini adalah percakapan paham keagamaan didominasi tuturan bersifat konservatif. Dengung percakapan konservatisme menguasai perbincangan dengan 67,2 persen, moderat 22,2 persen, liberal 6,1 persen, dan yang Islamis 4,5 persen.
Dalam penelitian ini, yang dimaksud dengan paham keagamaan konservatif adalah menolak modernisme, liberalisme, atau progresivitas dalam menjelaskan ajaran agama; mematuhi ajaran atau doktrin dan tatanan sosial seperti pada masa awal turunnya ajaran tanpa perlu ada konteks dengan masa kini; menolak pendekatan hermenetik modern terhadap kitab suci; menyanggah tradisi lokal; dan menolak ide kesetaraan jender.
Subordinasi
Di dalam narasi konservatif tersebut, yang banyak muncul adalah isu mengenai perempuan, hubungan negara, warga negara dan kelompok-kelompok yang ada dalam masyarakat, serta terkait amalan baik dan buruk.
Dalam isu tematik mengenai perempuan dan jender, paham konservatif digunakan untuk membangun pandangan yang menyubordinasi perempuan, membatasi gerak perempuan pada ranah domestik.

Perempuan buruh dari berbagai kelompok menggelar aksi memperingati Hari Perempuan Internasional di Taman Aspirasi, seberang Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (8/3/2020). Dalam aksinya mereka menyuarakan sejumlah hal terkait penyetaraan hak perempuan.
Temuan penelitian UIN Jakarta tersebut sejalan dengan temuan Rumah Kitab, sebuah lembaga kajian. Kajian kualitatif konten bernada keagamaan dengan menggunakan pencarian tanda pagar #perempuanbekerja selama November 2020 menemukan larangan perempuan bekerja di luar rumah. Alasannya, fitrah perempuan adalah berada di rumah. Perempuan dapat bekerja di luar rumah dengan banyak syarat, di antaranya mengatur pakaian dan dandanan.
Direktur Eksekutif Rumah KitaB Lies Marcoes menyebut, tidak satu pun narasi itu menyebutkan dasar hukum agama yang sahih. Percakapan itu seolah-olah melindungi perempuan dengan mengembalikan perempuan ke dalam rumah, tetapi tidak satu pun membahas isu kesehatan reproduksi atau kekerasan yang dialami perempuan di dalam rumah, dan beban ganda yang semakin berat akibat pandemi Covid-19.
Kontestasi wacana
Apabila mengikuti percakapan di media sosial, termasuk di dalam Whatsapp sebagai media komunikasi digital personal maupun di tingkat komunitas yang sangat populer, tampak kontestasi dalam merebut wacana peran jender dan perempuan.

Webinar bertema jender, perempuan, dan feminisme diisi wacana yang mendukung kesetaraan dan keadilan jender maupun wacana konservatif dan bahkan bersifat fundamentalis yang menyubordinasi dan mendomestikasi perempuan.
Kontestasi terbuka secara digital ini menarik karena memberi ruang bagi berbagai aspirasi untuk muncul ke permukaan dan bertemu dalam argumentasi yang mewakili pandangan berbagai kelompok di masyarakat. Wacana tandingan juga dapat dimunculkan dan dibicarakan terbuka, memberi masyarakat pilihan pandangan yang paling mewakili kepentingannya.
Hal menarik lain adalah munculnya narasi tandingan dari perempuan sendiri yang menolak pandangan konservatif, terutama domestikasi perempuan. Analisis media maupun penelitian kualitatif lapangan Rumah Kitab akhir tahun lalu hingga pertengahan 2020 menemukan penolakan perempuan terhadap narasi perempuan tidak boleh beraktivitas di luar rumah untuk bekerja atau berkegiatan sosial.
Narasi yang mendomestikasi perempuan mengabaikan fakta perempuan memiliki sumbangan besar pada kelangsungan keluarga melalui peran ekonomi bernilai pasar. Data Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga, sebuah organisasi nonpemerintah, jumlah rumah tangga dikepalai perempuan sebesar 14,7-25 persen dari total rumah tangga. Perempuan kepala keluarga adalah pencari nafkah, pengelola rumah tangga, menjaga keberlangsungan kehidupan keluarga, dan pengambil keputusan dalam keluarga. Sementara data Badan Pusat Statistik ada 15,46 persen rumah tangga dikepalai perempuan pada 2019.
Perempuan yang bekerja dan berpenghasilan memiliki kemampuan agensi lebih besar.
Ekonom Amartya Sen di dalam bukunya, Development as Freedom (1999), melihat perempuan yang bekerja dan berpenghasilan memiliki kemampuan agensi lebih besar. Suaranya lebih dihargai di dalam rumah tangga dan komunitasnya karena sumbangan ekonominya. Apabila sesuatu tak diinginkan terjadi di rumah tangga, dia memiliki peluang sintas lebih besar. Bergaul di luar rumah juga meningkatkan kapasitas pengetahuannya yang berguna bagi anggota rumah tangga.
Banyak penelitian Bank Dunia menunjukkan, perempuan yang bekerja dan memiliki penghasilan sendiri menggunakan pendapatannya untuk makanan keluarga dan kesehatan yang lebih baik serta membiayai sekolah anak-anaknya, atau memenuhi kebutuhan anggota keluarga.
Isu perempuan dan jender ke depan masih akan terus menjadi kontestasi karena tubuh perempuan dianggap sebagai simbol penguasaan dan dominasi suatu kelompok dan narasi atas yang lain. Membangun agensi perempuan menjadi penting untuk dapat menjawab pemenuhan kebutuhan strategis dan praktis perempuan.
Sumber: https://bebas.kompas.id/baca/dikbud/2020/12/09/perempuan-dalam-kontestasi-narasi-keagamaan/
Merebut Tafsir: Nilai Pakaian Perempuan
/0 Comments/in Berita, Opini /by rumahkitabKemarin saya mengalami musibah terpeleset di kamar mandi. Penyebabnya karena lantainya basah, daster saya panjang sampai ke mata kaki model abaya, dan pakai sandal hotel tanpa sol yang bergerigi. Ketika terpeleset keseimbangan saya goyah kesrimpet abaya pula. Bruk!, dan dua jari kaki saya memar menabrak dinding kamar mandi. Untung saja hanya itu. Almarhum mertua saya, mengalami yang lebih parah. Lengannya patah pelipisnya berdarah. Ia kesrimpet baju panjangnya ketika ke luar dari kamar mandi hendak buru-buru ke pasar.
Sering saya mendengar perempuan mengalami kecelakaan karena kesrimpet pakaiannya sendiri. Belakangan lebih sering lagi mendengar perempuan yang mengalami kecelakaan tunggal karena baju panjangnya atau kerudungnya yang menjuntai tergulung roda sepeda motor.
Sebuah studi tentang tsunami dan gender di Sri Lanka menyimpulkan, tsunami berdampak lebih beresiko kepada perempuan karena mereka pakai kain sari dua lapis: bagian bawah yang banyak wiron menjerat kaki ketika berlari, bagian atas penutup dada yang panjang terurai, menutup muka ketika ombak datang bergulung.
Saya belum tahu apakah ada penelitian tentang cara berpakaian perempuan Aceh dan pengaruhnya terhadap tingkat kerentanan perempuan sebagai korban tsunami. Namun saya ingat cerita seorang hakim peserta pelatihan penguatan kapasitas hakim dalam sensitivitas gender di Banda Aceh. Pada hari itu ketika gelombang ombak naik ke daratan, beliau berusaha mendorong istrinya naik ke atas pohon palem/ kelapa sawit yang berjejer di tepi lapangan bola di tengah kota Banda Aceh. Ia mengatakan upaya itu nyaris gagal karena dengan pakaian panjangnya sulit untuk membebaskan tangannya dari baju dan penutup kepalanya. Perempuan tak pernah belajar naik pohon berbatang lurus tanpa cabang seperti pohon kelapa dengan tangan sebelah memegangi baju panjangnya yang melibet kaki.
Mungkin karena itu juga, ketika saya penelitian kurukulum PAUD di Meulaboh- kota paling parah dihantam tsunami di Aceh Barat, saya bertemu seorang guru TK/ PAUD yang mewajibkan murid perempuannya memakai celana panjang bukan rok panjang dan mereka diajari memanjat jaring tali temali.
Seorang HRD pabrik garmen di perbatasan Bogor Sukabumi tidak melarang pekerjanya memakai penutup kepala / jilbab tapi mereka wajib memasukan ekor jilbabnya ke dalam kerah baju. Ini dimaksudkan untuk menghindari kecelakaan kerja akibat ujung jilbabnya keseret mesin jahit yang melaju cepat. Hal serupa pernah saya dengan dari seorang rektor yang ingin memastikan pakaian mahasiswi dan dosen perempuan aman digunakan di laboratorium – apapun dasar alasan penggunaan pakaian itu.
Pakaian secara antropologis mengandung banyak makna. Di dalamnya ada nilai kepantasan, status, kelas sosial, etnisitas, dan nilai keagamaan. Dalam nilai keagamaan terdapat pandangan yang datang dari peran, status yang dikaitkan dengan gender serta konsep politik dan identitas.
Dalam Islam, pakaian perempuan diatur berdasakan konsep aurat mereka di ruang publik. Konsep batas aurat menurut para ahli fiqih sebenarnya tidak tunggal, namun tafsir atas konsep itu kerap kali dikaitkan dengan pandangan bahwa perepuan merupakan sumber fitnah di ruang publik sekaligus sebagai identitas politik yang hendak dihadirkan melalui tubuh dan tampilan perempuan.
Ketika revolusi Iran terjadi, semua kaum perempuan yang hadir di ruang publik menggunakan baju panjang serba hitam dengan kerudung melilit kepala dan ujungnya dapat digigit untuk menutup separuh muka mereka. Artinya, konsep pakaian diterjemahkan berdasarkan perkembangan sosial, politik dan waktu.
Di zaman kemerdekaan, perempuan muslim Indonesia menggunakan kebaya baik sebagai identitas bangsa maupun agama. Karena bangsa Indonesia terdiri dari beragam suku bangsa maka jenis kebaya pun jadi beraneka ragam sesuai dengan tafsir mereka atas identitas suku bangsa Indonesia: Kebaya Jawa Solo, kebaya Yogya, Madura, Betawi, Sunda, Bali, Ambon/Maluku, Minahasa, Makassar, Minang, Batak, Aceh bahkan kebaya Encim peranakan Cina dan seterusnya. Untuk kepentingan identitas agama, orang memakai kebaya dan mengkombinasikannya dengan beragama jenis kerudung.
Namun kini bersama perkembangan zaman dan pengaruh dari pandangan keagamaan yang sangat kuat, cara berpaian perempuan Muslim kita cenderung jadi homogen, minimal dari bentuknya. Baju panjang dengan ujung bawahnya gangsar sampai menyapu tanah, atau aneka ragam abaya. Kalau dipikir-pikir sejatinya itu merupakan interpretasi desainer dan industri garmen dalam “ menafsirkan” pandangan tentang aurat.
Dalam studi Rumah Kitab di Bandung, Solo Depok, Bekasi dan Jakarta, para pemilik butik dan industri garmen berlomba menciptakan baju dengan identitas keagamaan berdasarkan bacaan mereka atas trend pakaian yang digunakan para “artis Hijrah”. Lucunya, bersama itu muncul ukuran kesalehan perempuan. Jilbab yang hanya menutup kepala, akan dinilai beda kesalehannya dengan yang hanya sebatas dada atau dengan jilbab yang panjang menutup bokong. Lalu muncullah istilah pasar “ jilbab syar’i. Ini artinya melalui pakaian orang menciptakan “kelas” dengan ukuran “tingkatan kesalehan” dalam berpakaian. Sebuah reduksi kesalehan yang sungguh absurd.
Apapun itu, pada akhirnya, selain menimbang pandangan keagamaan yang ternyata tidak tunggal dan tidak bebas nilai politik identitas, hal yang terpenting dari pakaian bagi perempuan seharusnya menimbang kenyamanan, kepantasan, dan keamanan. Di dalamnya terkandung cara kita menilai dan menghormati tubuh kita sendiri; sumber fitnahkah tubuh perempuan? Buat saya, bukan!
# Lies Marcoes, 26 Desember 2020.
Merebut Tafsir: NATALAN
/0 Comments/in Berita, Opini /by rumahkitabSebagai Muslim, apa yang dikenang dari Natal? Saya malah teringat cerita kawan peneliti tentang Ramadhan. Sebagai pengamat fenomen sosial politik agama Islam, ia tertarik kepada tradisi umat Islam dalam menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan. Kebetulan ia mengalaminya di Iran, disusul di beberapa negara berpenduduk Muslim seperti Turki, Afganistan dan Indonesia. Tentu saja, di kalangan minoritas Islam di Eropa juga, tempat ia tinggal.
Baginya, yang menarik dari Ramadhan adalah peristiwa sosial keagamaan di mana hubungan keluarga menjad lebih dekat. Itu sangat mengesankan baginya. Ketika ia tinggal bersama satu keluarga elit Iran di Teheran, ia melihat perubahan hubungan-hubungan ayah dengan anaknya, terutama anak perempuan yang menjadi lebih akrab. Keakraban itu melampaui bulan-bulan lain di luar Ramadhan. Mereka mengobrol tentang apa saja semalam suntuk. Sejak buka puasa, shalat taraweh, sampai makan sahur kemudian tidur dan bangun menjelang siang. Demikian setiap hari sepanjang bulan.
Ia menyaksikan, di saat itulah nilai-nilai keluarga, ajaran agama, tradisi keluarga, kuliner, bahkan politik dibicarakan dan ditularkan dari orang tua kepada anak-anaknya, pun sebaliknya. Baginya bulan Ramahan adalah bulan keluarga. Karenanya ia tak tertarik berpuasa di tanah kelahirannya di Eropa. Sebab “ saya tak menemukan maknanya secara sosial; kalau soal menahan lapar, saya bukan orang yang terlalu menikmati makan siang di kantor, jadi praktis sering juga saya puasa”.
Semasa kecil saya tinggal di kampung yang relatif homogen. Muslim, Sunda, sedikit campuran keluarga Jawa pendatang dan lebih sedikit lagi warga Tionghwa. Ada satu orang Batak,Sersan Manurung dan seorang Pendeta dari Minahasa Bapak Sarionsong.
Di masa kecil saya tak punya pengalaman khusus tentang Natalan sebagai perayaan. Harap diingat saat itu listrik dan karenanya TV belum ada. Peristiwa keagamaan yang mengiringi saya tumbuh besar sebagai warga adalah peristiwa-peristiwa keagamaan dalam tradisi Islam. Di luar ritual formal, kami merayakan Mauludan (bulan Maulud), Rajaban (Isra Mi’raj) dan puncaknya di bulan Ramadhan hingga Lebaran. Bahkan bulan Haji pun saat itu bukan perayaan besar karena hanay shalat Idul Adha dan masih sangat jarang yang menyembelih qurban
.
Di bulan Ramadhan kampung menjad lebih terang benderang. Di mana-mana ada “damar sewu” lampu minyak berjejer-jejer menerangi malam pekat; ada bunyi bedug di malam hari dan sesekali bunyi petasan. Puncaknya adalah berlebaran, shalat Ied di tanah lapang desa, pakai baju baru dan makan dengan seluruh keluarga dan para pelayan toko Ibu (Ibu saya buka toko sembako yang lumayan besar).
Natalan sebagai peristiwa sosial keagamaan saya ikuti ketika saya kuliah di IAIN Jakarta. Ada tugas dari dosen Perbandingan Agama untuk menghadiri ritual Natal di Gereja. Tapi itu hanya mengamati, mencatat dan membahasnya di bangku kuliah. Kala itu saya tak “merasakan” suasana Natal sampai kemudia saya kenal dan menjadi bagian dari satu keluarga Katolik di Jakarta, keluarga angkat saya Ibu/Bapak C. Sumarto.
Ketika itu awal tahun 80-an, Natal telah menjadi bagian dari ornamen pertokoan namun pengalaman kehangatan Natal dalam keluarga benar-benar baru saya rasakan ketika saya menjadi bagian dari keluarga itu. Dan itu terus berlanjut sampai saya telah berkeluarga.
Saya ingat ketika Reza anak sulung saya berumur 4 tahun saya ajak Natalan ke keluarga Eyangnya itu. Ia begitu senang melihat pohon natal bersama aneka perhiasan seperti yang ia lihat di TV. Terlebih, ia juga mendapatkan hadiah Natal dari Eyang Utinya yang ditemukan di bawah pohon Natal. Mata Reza berbinar-binar. Ia mendapatkan kado di luar hari ulang tahunnya, dan dengan hadiah itu ia merasa diakui sebagai bagian dari anggota keluarga Eyangnya.
Hingga saat ini setelah anak-anak berkeluarga, kami melanjutkan tradisi mengunjungi rumah keluarga angkat saya, tempat anak-anak saya punya Uti, Atung (Kakek) tante- tante dan om serta sepupu-sepupu untuk mengucapkan Natal dan makan aneka hidangan Natal. Di saat itu suasana kehangatan keluarga kami rasakan. Mungkin seperti “rasa” yang dialami kawan saya ketika menjalani ritual puasa di Teheran. Bedanya dia sebulan penuh sementara kami hanya satu hari. .
Peristiwa sosial yang mengiringi ritual ritual keagamaan dapat meninggalkan kesan mendalam bagi banyak orang. Itulah pengalaman sosial keagamaan. Kehangatan keluarga dalam nuansa ritual perayaan keagamaan, apapun agama itu, bagi saya adalah fenomena sosial keagamaan yang dapat menghidupkan kehangatan batin. Dan saya ingin anak menantu dan cucu ikut merasakannya, meskipun saya sangat sadar rasa batin adalah pengalaman pribadi, sangat personal. SELAMAT NATAL
#Lies Marcoes, 25 Desember 2020
Pandemic showcases Indonesia’s systemic gender inequality – The Jakarta Post.
/0 Comments/in Berita, Opini /by rumahkitabThe COVID-19 pandemic has required almost all events to go virtual, including in Indonesia. Information about conferences and seminars has been disseminated through digital posters containing the speakers’ photographs. One cannot close one’s eyes to the male favoritism in Indonesia’s institutions. It is a rarity to find a conference or seminar in Indonesia with an equal number of men and women. Most strikingly, even those that do include women put them into gender-dictated roles, such as a chairperson. Why is this the case?
Indonesia may have fewer problems than other countries with equal pay between genders, but the problem we currently have is no less systemic than the wage issue. Women need to receive the same acknowledgement for their leadership capacity and their understanding of issues within their field.
Some might argue that speakers are selected based on their knowledge – that these men are the brightest individuals in their respective fields. However, we must realize that in cases of high-level conversations, the speakers are almost always leaders in their institutions. So, it is not merely a “who to invite” issue; it is a leadership issue – something that is entrenched in our institutions.
Systemic gender inequality requires the attention of everyone – both men and women, regardless of their occupations or backgrounds. The argument that the central government and regional administrations have adopted the Sustainable Development Goals (SDGs), which aim to achieve gender equality and women’s empowerment, might counter this critique by maintaining that we are actually progressing toward reducing gender inequality.
But how can one claim that progress has been made when male favoritism in leadership, as the most critical and systemic gender issue, has not been addressed?
In promoting women in leadership, developing countries mainly appreciate empowerment in terms of their ability to run their own small and medium-sized enterprises (SMEs). That matters.
However, gender inequality also persists in the formal sector – a sector that upholds the highest standards of giving decent wages and protections to its workers but does not actually have a clear vision when it comes to gender inequality in leadership.
In 1999, Amartya Sen wrote about “missing women”. Healthcare neglect caused 100 million women to die at birth or shortly thereafter. But newer findings have contributed to this debate and have concluded that the women were missing not simply because of health care. Building upon Sen’s work, Elisabeth Croll (2010) showed that cultural and economic factors contributed to female mortality. The missing women epitomize the inequality of opportunity between women and men and the reality of male favoritism. One might wonder what the cost of neglecting of women’s leadership will be. What will be the cost of stopping women from speaking their minds?
Sylvia Chant (2012) wrote that the current pursuit of gender equality through SME development might very well be the way to achieve “development on the cheap”. In a way, it is true. The linkage between women and development is always made through the growth narrative – that giving more opportunities to women in the labor force can elevate economic growth. The refusal to look at systemic gender inequality will not do justice to women.
Therefore, organizations that promote women’s empowerment and unions that seek to bring more women into the economy need to think about securing women’s rights in leadership as well. There is no written statement that women are forbidden to hold top leadership positions, but because there is no acknowledgement of male favoritism in leadership, everybody just treats the current leadership practice as normal. Therefore, women are unable to exercise their rights.
It is vital that policymakers use the pandemic as a time to reflect and change of the patriarchal nature of Indonesia’s leadership. Why do men dominate top-level positions, while women are merely deemed eligible for supporting roles, such as secretary or treasurer? Much like household patriarchy, in the existing leadership practices, women are mainly considered helpers instead of leaders.
Both the central government and local administrations need to open their eyes and establish a set of goals for promoting women’s leadership in the workplace. Both men and women have important things to say, and by putting on a blindfold regarding this matter, we allow the perpetration of gender inequality, which can produce unintended consequences.
But as much as it is the responsibility of policymakers, it is also our duty – that of individuals, men or women – to make a difference, wherever we dedicate our time and knowledge. If each of us passes on the acknowledgement of gender inequality in leadership to our friends, families and colleagues, a revolution will come.
The writer is a doctoral student at the London School of Economics and Political Science (LSE)
Namira Samir, The Jakarta Post, Tue, December 15, 2020
This article was published in thejakartapost.com with the title “Pandemic showcases Indonesia’s systemic gender inequality – Opinion – The Jakarta Post”. Click to read: https://www.thejakartapost.com/academia/2020/12/15/pandemic-showcases-indonesias-systemic-gender-inequality.html.
TANGGAPAN ATAS PRESENTASI HASIL PENELITIAN “FUNDAMENTALISME DAN KEKERASAN BERBASIS GENDER” RUMAH KITAB
/0 Comments/in Berita, Opini /by rumahkitabOleh: Prof. Michele Ford (Direktur SSEAC, Universitas Sydney, Australia)
Professor Michele Ford adalah pengamat dan peneliti gerakan buruh dan perempuan di Indonesia dan negara lainnya di Asia Tenggara. Michele mengikuti perubahan di keluarga Muslim Indonesia selama kurang lebih 20 tahun karena hampir semua keluarga dari pihak suaminya di Indonesia beragama Islam. Ia juga melihat dalam organisasi serikat buruh yang pada dasarnya bukan organisasi dengan haluan keagamaan, namun pandangan yang mendiskriminasikan perempuan, misalnya dalam kepemimpinan, belakangan kerap menggunakan argumen keagamaan.
Menurut Michele, terjadinya peningkatan paham fundamentalisme di Indonesia tidak bisa dipisahkan dari perubahan geopolitik global dan perubahan lokal di Indonesia. Perubahan global tidak hanya terjadi di dunia Islam, tetapi juga di Kristen, Hindu, Budha, dan lainnya—di mana konservatisme atau fundamentalisme juga meningkat.
Ibu Michele memberikan konteks bagaimana fundamentalisme memiliki momentum pertumbuhannya di Indonesia. Menurutnya, setelah Reformasi, terjadi banyak perubahan sosial dan politik di Indonesia, dan kelompok konservatif atau fundamentalis banyak mendapatkan ruang. Ada perubahan bagaimana mereka berpakaian dan berinteraksi dengan non-Muslim.
Michele mengapresiasi hasil penelitian Rumah KitaB. Menurutnya terdapat beberapa hal penting yang perlu digarisbawahi dalam penelitian ini; Pertama, hegemoni wacana. Kekerasan tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga non-fisik. Penelitian ini melihat adanya kematian non-fisik yang dialami perempuan, di mana mereka kehilangan jiwa, pikiran, kebebasan, kemerdekaan, dan kemandiriannya. Ibu Michele bersepakat tentang hal ini dan ini bisa dilihat dengan jelas di Indonesia. Ada upaya penyempitan ruang bagi perempuan di ruang publik. Kedua, penelitian ini juga menyebutkan hilangnya otoritas perempuan sebagai akibat dari fundamentalisme—tidak hanya pakaian, tetapi juga ruang ekspresi bagi perempuan karena perempuan ditempatkan di dalam rumah. Ini juga berkaitan dengan hubungan laki-laki dan perempuan. Perempuan dianggap sebagai sumber fitnah, dan fitrah perempuan harus patuh pada laki-laki sebagai imam.
Menurut Michele, meski ideologi fundamentalis di Indonesia banyak berasal dari luar, namun mereka juga didukung oleh konsep yang lebih umum di Indonesia, seperti politik tubuh, mobilitas, risiko memiliki pemimpin perempuan, dan lainnya. Ibu Michele mendorong bagaimana kelompok fundamentalis dapat dilihat dalam gambar yang lebih besar.
Dampak terhadap perempuan yang ikut kelompok fundamentalis jauh lebih berat dari pada perempuan yang ikut kelompok lainnya di Indonesia, terutama di bidang ekonomi. Di laporan disebutkan, perempuan mengalami ketergantungan ekonomi kepada laki-laki karena dia tidak diperbolehkan bekerja dan bepergian keluar rumah. Menurut Ibu Michele, hal itu tidak hanya terjadi di kelompok fundamentalis, tetapi ini juga banyak terjadi di kelompok lainnya dan di luar Indonesia. Jika terkungkung dalam satu tempat yang terbatas, maka perempuan akan sulit untuk mendapatkan perspektif lain di luar komunitasnya. Dalam konteks itu, jika perempuan tidak memiliki pengalaman yang membuka wawasan, maka akan sulit untuk menantang status quo.
Michele Ford menekankan isu fundamentalisme ini harus diletakkan dalam kontinum yang lebih luas di Indonesia. Ketika mengkritik keberadaan perempuan di kelompok fundamentalis, kita juga harus mengkritik keberadaan perempuan di kelompok lainnya yang dianggap sebagai organisasi mainstrem. Apakah terjadi hegemoni wacana juga di kelompok non-fundamentalis?
Menurutnya, salah satu tema yang sangat penting dalam laporan ini adalah tema “kelas”; dampak kelas pada perempuan dalam kelompok fundamentalis. Dalam laporan disebutkan, perempuan kelas menengah lebih menemui kemudahan ketika mengikuti kelompok fundamentalis karena mereka bisa hidup berkecukupan tanpa bekerja di luar rumah. Bebannya lebih berat kepada perempuan kelas pekerja atau perempuan yang tidak mapan ekonominya. Ideologi mereka mengatakan perempuan tidak boleh bekerja di luar rumah, namun mereka harus bekerja untuk memenuhi kebutuhannya. Jadi, ada tekanan antara ideologi yang dianut dengan kenyataan yang dialami sehingga menimbulkan tekanan jiwa yang berat. Meski mengalami situasi yang berat, di pihak lain, perempuan tersebut terekspos dengan ide-ide yang berbeda, misalnya, bertemu dengan perempuan yang tidak mengikuti pola kehidupan yang sama dengannya. Ini kesempatan yang bisa digunakan untuk memengaruhi atau membuka wawasan perempuan kelas pekerja yang berada di kelompok fundamentalis.
Dr. Michele Ford mempertajam rekomendasi yang disampaikan oleh Rumah KitaB. Pertama, perang wacana; bagaimana orang yang memiliki wawasan yang lebih terbuka tentang peranan perempuan dalam Islam bisa berpengaruh. Dalam pengamatannya, suara progresif dalam dunia Islam sekarang kalah dengan suara konservatif di ruang publik. Jadi, ruang-ruang publik itu harus diraih kembali dengan suara-suara Islam yang lebih progresif dan mengakui bahwa perempuan bisa hidup berdaulat dan bisa hidup baik. Kedua, membesarkan suara-suara tokoh agama yang menganut Islam progresif atau moderat. Ini sangat pas sebagai sebagai sebuah strategi dan tidak bisa dilepaskan dengan rekomendasi pertama dan keempat. Ketiga, mengamati praktik-praktik fundamentalis di sekolah negeri. Berdasarkan penelitian ini, ada praktik-praktik fundamentalis di sekolah-sekolah negeri. Ini juga terjadi di lembaga negara. Dalam pengalaman penelitiannya Dr. Ford juga melihat ada seorang pekerja dari serikat buruh yang dipaksa memakai jilbab sebelum masuk ke kantor pemerintah; padahal itu bukanlah peraturan negara. Pengadaan ruang aman bagi korban kekerasan non-fisik, di sisi lain, agak kontroversial diterapkan namun ini sangat penting. Keempat, bagaimana dasar-dasar yang bisa diterima pemikir dan masyarakat Muslim dibangun atas interpretasi pandangan keagamaan ala Rumah KitaB dan lembaga lainnya. Pandangan agama yang mendukung perempuan bisa hidup sejajar dan penuh dalam kehidupan publik dan ekonomi perlu dibangun. Dengan melakukan ini, kelompok moderat bisa menang dalam perang wacana tersebut. Rekomendasi keempat ini merupakan pekerjaan mendasar untuk mengatasi masalah-masalah perempuan di kelompok fundamentalis.[]
Tahun 2020, krisis multidimensi bagi perempuan
/0 Comments/in Berita /by rumahkitabPandemi Covid-19, bukan sekadar memicu krisis kesehatan, tetapi juga berimbas pada krisis ekonomi, hingga sosial-politik.
Pandemi Covid-19 telah membuktikan sistem perekonomian global yang patriarkis selama ini hanya diperuntukkan untuk kepentingan segelintir orang. Hal tersebut, disampaikan Koordinator Program Badan Eksekutif Nasional Solidaritas Perempuan (SP), Arieska Kurniawaty.
Menurut dia, pemiskinan, ketidakadilan, dan ketimpangan memperburuk krisis yang telah lama terjadi. Pandemi Covid-19, bukan sekadar memicu krisis kesehatan, tetapi juga berimbas pada krisis ekonomi, hingga sosial-politik.
“Bagi perempuan, tahun 2020 ini adalah tahun krisis multidimensi dan semakin menambah lapisan penindasan yang dialami, termasuk bagaimana krisis ini memperkuat kekerasan dan ketidakadilan gender yang sudah ada sejak sebelum krisis,” tutur Arieska dalam keterangan pers virtual Peluncuran Catatan Akhir Tahun Advokasi Kasus Solidaritas Perempuan Tahun 2020, Minggu (13/12).
Dia mengungkapkan, beberapa kasus pengaduan yang diterima SP. Pertama, menjelang peringatan hari kemerdekaan Indonesia pada Agustus lalu, para perempuan dari masyarakat adat Pubabu, Desa Linamnutu, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT) menangis ketakutan karena mendengar tembakan dari Brimob.
Kemudian, melihat anak-anak dimasukkan dalam mobil secara paksa, serta diinjak leher dan kepalanya dengan sepatu lars.
Kedua, para perempuan pesisir tergusur proyek strategis nasional Makassar New Port yang dikecualikan dalam daftar penerima paket bantuan sosial pemerintah setempat, karena dianggap selalu melawan.
Padahal, sebelum pandemi Covid-19 melanda Indonesia, para nelayan perempuan tersebut telah terhimpit secara ekonomi akibat semakin susahnya melaut. Ketiga, para perempuan di wilayah perbatasan Indonesia.
Menurut dia, perempuan buruh migran terdampak penundaan deportase akibat pandemi Covid-19 harus mengalami siksaan dan tindakan tidak manusiawi, seperti melahirkan tanpa bantuan medis.
Berkaca dari berbagai kasus tersebut, Arieska membandingkan, nasib Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU Perlindungan PRT) dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dengan Omnibus Law Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“Kita tahu bagaimana mandeknya RUU Perlindungan PRT. Kami sangat sedih, RUU PKS ditarik dari Prolegnas. Bagaimana sebenarnya RUU keadilan dan kesetaraan gender itu tidak dibahas secara serius oleh pemerintah dan parlemen. Seperti pemerintah itu sangat serius mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja atau dengan cepat mengesahkan RUU Minerba,” ujar Arieska.
Merebut Tafsir: Sebongkah Asa dari Lombok Utara
/0 Comments/in Berita, Opini /by rumahkitabOleh Lies Marcoes
Subuh ini, kembali saya dibuat haru oleh anak-anak remaja dari kelompok Kanca ( Kanaq Pecinta Baca). Ini adalah kumpulan remaja dampingan Nursyida Syam dari Klub Baca Perempuan (KBP), Desa Perwira, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara.
Sekumpulan anak remaja berbaju putih tampil dalam video yang mereka buat sendiri. Mereka menyajikan olah seni tari modern dengan pesan yang mereka gali dari kebiasaan di lingkungan mereka. Aksi seni ini berisi pesan gugatan atas cara orang dewasa yang memperlakukan beda anak lelaki dan anak perempuan.
Osi, remaja pegiat seni baca puisi, menohok kesadaran kita di ujung puisi yang dibacanya. “Atau.. Tuhankah lelaki itu?” Osi dan teman-temannya adalah pegiat literasi di Kanca yang lahir dari rahim KBP. Energi mereka menggelegak. Mungkin seperti remaja-remaja lain di banyak daerah di Indonesia. Namun hanya di rumah yang terbuka, yang demokratis dan menerapkan nilai kesetaraan, kaum remaja dapat menemukan kebebasan ekspresinya. Dan di Lombok Utara saya melihatnya sejak lebih dari 10 tahun lalu.
Dalam kerja-kerja penelitian, secara impulsif saya sering ngaprak ke segala penjuru negeri ini. Hingga suatu hari sampai juga ke rumah Nursyda Syam. Ia telah memulai kegiatannya dibantu Lalu Badrul, suaminya, membuat perpustakaan kampung. Gagasan itu muncul setelah ia memulainya dengan membacakan buku bagi kedua anaknya Eca dan Ara di beruga mereka (gubug di depan rumah tempat keluarga bercengkrama). Nursyida adalah anak seorang jurnalis. Ia sendiri juga menekuni bidang jurnalistik. Sejumlah anak dari para TKI/W di sekitar rumahnya kerap ikut mendengarkan dongeng dan bacaan Ida.
Ida pun kemudian mengajak Ibu-ibu mantan pekerja migran untuk mengasuh anak-anak yatim piatu sosial itu; Kak Tuan Uci salah satunya yang saya kenal. Ide Ida tak terbendung. Suaminya, Lalu Badrul, mengimbanginya dengan kesabaran tanpa batas. Tanpa tergesa-gesa, tanpa rekayasa, semuanya mengalir menumbuh kembangkan anak agar tak tergoda berumah tangga di usia muda. Ida dengan gagasan Klub Baca Perempuan itu ingin agar anak-anak percaya bahwa buku adalah jendela dunia.
Tak mulus semuanya mengalir: kadang menabrak batu, tersumbat sampah dan lunglai diterpa gosip. Harap diingat desa adalah satuan wilayah terkecil tempat “suara” diperebutkan. Ida sekuatnya bertahan tetap independen. Namun independensi juga beresiko bagi para penganjur partisan. Ida geming. Air kehidupan itu harus terus mengalir. Jadilah kini sebuah lembaga dengan kegiatan yang begitu dinamis, bersahaja dan tetap memberi kebebasan bagi anak-anak dan remaja untuk berkreasi.
Atas sumbangan para penderma dari negeri tetangga, Ida dipecaya mengelola amanah amaliah. Di musim kemarau, Ida dan suaminya mengawal pembagian air di desa-desa kerontang. Air memang tak dibeli, namun perlu truk angkut dan tenaga untuk memindahkan air dari telaga. Bantuan donatur dari Singapura mengatasi problem biaya angkut itu.
Ketika bencana gempa berturut-turut mengguncang Lombok Utara Juli dan Agustus tahun 2018, rumah Ida ikut hancur. Begitu juga perpustakaan yang dibangun secara swadaya. Namun tak terlalu lama tertegun Ida segera membuka posko. Perpustakannya yang rubuh dibangun kembali atas bantuan arsitek berbahan bambu tahan gempa, Bang Togu Simorangkir dari Samosir.
Sejak KBP berdiri, disusul bencana, banyak tangan terulur. Tapi Ida, Badrul tak berubah gaya hidup, pun rumah mereka yang tetap sederhana dan terbuka bagi siapa saja.
Setahun setelah gempa, covid-19 datang tak terduga. Diawali dengan keterkejutan yang membuat KBP dan Kanca istirahat dari kegiatan, Ida dan Lalu Badrul tak terlalu lama termangu. Mereka segera bergerak lagi. Dimulai dengan memanfaatkan kain perca, bahan baju yang belum dijahit ia mengajar ibu-ibu mantan TKW yang di rumahnya mempunyai mesin jahit untuk membuat masker daur ulang. Mereka mulai memikirkan hal-hal yang tak terpikiran sebelumnya dalam mengatasi covid-19 itu. Melalui jaringannya Ida membantu sejumlah Puskesmas agar para Nakes lebih dulu terlindungi.
Inisiatif lain susul menyusul muncul ketika banyak keluarga tak memiliki akses ke pasar dan pangan. Kambali Ida mengumpulkan bantuan untuk sembako atas dukungan banyak pihak. Tak berhenti di sana ia pun melihat tanah- tanah kosong milik para pemodal industri wisata yang tuannya tinggal di kota lain dan membiarkan lahannya terbengkalai. Dengan mengantongi izin pemanfaatan lahan, Ida dan keluarga serta anggota KBP dan Kanca merintis kebun pangan. Hasilnya, dalam tiga bulan telah melimpah ruah. Kebetulan masa panen itu dibarengi dengan kemarau. Ida pun mengirimkan bantuan air bersama hasil kebun pangannya.
KBP buat saya adalah oase tempat saya menemukan harapan dan semangat. Sebagai pegiat penguatan lembaga akar rumput, saya sedikitpun tak tergoda untuk mendesak mereka menjadi lembaga terstandar pengorganisasian dalam ukuran baku. Sebab, pada KBP dan Kanca terdapat pengetahuan dan praktik pengorganisasian yang ternyata bisa tumbuh berkembang sebagai sebuah gerakan yang genuine. Dan saya bangga telah menjadi saksi dari tumbuh kembangnya lembaga ini.
# Lies Marcoes, 13 Desember 2020.
Perempuan dalam Kontestasi Narasi Keagamaan
/0 Comments/in Berita, Liputan Media, Opini /by rumahkitabOleh NINUK M PAMBUDY
Narasi bersifat konservatif mendominasi media sosial di Indonesia. Peran perempuan paling banyak dibicarakan dan cenderung menyubordinasi.
Pandemi Covid-19 memberi dampak lebih besar terhadap perempuan dibandingkan terhadap laki-laki. Dari sisi ekonomi, lebih banyak perempuan berada di bidang pekerjaan yang langsung terpengaruh pandemi, seperti jasa pariwisata, rumah makan, serta jasa perdagangan eceran mikro dan kecil.
Keharusan tinggal di rumah bagi semua orang membuat beban perempuan bertambah. Perempuan harus melakukan pekerjaan rumah tangga, mengurus anggota keluarga, sekaligus mengerjakan pekerjaan bernilai ekonomi, seperti menyelesaikan tugas kantor, berdagang, atau kegiatan wirausaha.
Laporan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Perempuan (UN Women) menunjukkan beban ganda perempuan meningkat, begitu pula kekerasan dalam rumah tangga. Laporan Komnas Perempuan dan LBH Apik memperlihatkan kecenderungan yang sama di Indonesia. Pembatasan sosial menyebabkan layanan bagi perempuan korban kekerasan terbatas dan kesulitan mengakses layanan tersebut.
Di tengah tekanan pandemi, media sosial menjadi salah satu sumber informasi utama. Karena itu, penting mengetahui pembicaraan yang beredar di media sosial.
Media sosial yang membicarakan pandangan keagamaan di Indonesia didominasi pandangan bersifat konservatif.
Hasil penelitian Media and Religious Trend, Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, yang dipublikasi bulan lalu memperlihatkan, media sosial yang membicarakan pandangan keagamaan di Indonesia didominasi pandangan bersifat konservatif.
Penelitian tidak mengambil data saat pandemi Covid-19, tetapi mahadata (bigdata) dari tahun 2009-2019. Menurut peneliti utama, Iim Halimatusa’diyah dan Taufik Edy Sutanto, data kuantitatif berasal dari Twitter dan Youtube. Data kualitatif berdasarkan wawancara dengan 13 narasumber. Meski demikian, kecenderungan yang terjadi masih bisa dirasakan hingga tahun 2020.
Temuan utama penelitian ini adalah percakapan paham keagamaan didominasi tuturan bersifat konservatif. Dengung percakapan konservatisme menguasai perbincangan dengan 67,2 persen, moderat 22,2 persen, liberal 6,1 persen, dan yang Islamis 4,5 persen.
Dalam penelitian ini, yang dimaksud dengan paham keagamaan konservatif adalah menolak modernisme, liberalisme, atau progresivitas dalam menjelaskan ajaran agama; mematuhi ajaran atau doktrin dan tatanan sosial seperti pada masa awal turunnya ajaran tanpa perlu ada konteks dengan masa kini; menolak pendekatan hermenetik modern terhadap kitab suci; menyanggah tradisi lokal; dan menolak ide kesetaraan jender.
Subordinasi
Di dalam narasi konservatif tersebut, yang banyak muncul adalah isu mengenai perempuan, hubungan negara, warga negara dan kelompok-kelompok yang ada dalam masyarakat, serta terkait amalan baik dan buruk.
Dalam isu tematik mengenai perempuan dan jender, paham konservatif digunakan untuk membangun pandangan yang menyubordinasi perempuan, membatasi gerak perempuan pada ranah domestik.
Perempuan buruh dari berbagai kelompok menggelar aksi memperingati Hari Perempuan Internasional di Taman Aspirasi, seberang Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (8/3/2020). Dalam aksinya mereka menyuarakan sejumlah hal terkait penyetaraan hak perempuan.
Temuan penelitian UIN Jakarta tersebut sejalan dengan temuan Rumah Kitab, sebuah lembaga kajian. Kajian kualitatif konten bernada keagamaan dengan menggunakan pencarian tanda pagar #perempuanbekerja selama November 2020 menemukan larangan perempuan bekerja di luar rumah. Alasannya, fitrah perempuan adalah berada di rumah. Perempuan dapat bekerja di luar rumah dengan banyak syarat, di antaranya mengatur pakaian dan dandanan.
Direktur Eksekutif Rumah KitaB Lies Marcoes menyebut, tidak satu pun narasi itu menyebutkan dasar hukum agama yang sahih. Percakapan itu seolah-olah melindungi perempuan dengan mengembalikan perempuan ke dalam rumah, tetapi tidak satu pun membahas isu kesehatan reproduksi atau kekerasan yang dialami perempuan di dalam rumah, dan beban ganda yang semakin berat akibat pandemi Covid-19.
Kontestasi wacana
Apabila mengikuti percakapan di media sosial, termasuk di dalam Whatsapp sebagai media komunikasi digital personal maupun di tingkat komunitas yang sangat populer, tampak kontestasi dalam merebut wacana peran jender dan perempuan.
Webinar bertema jender, perempuan, dan feminisme diisi wacana yang mendukung kesetaraan dan keadilan jender maupun wacana konservatif dan bahkan bersifat fundamentalis yang menyubordinasi dan mendomestikasi perempuan.
Kontestasi terbuka secara digital ini menarik karena memberi ruang bagi berbagai aspirasi untuk muncul ke permukaan dan bertemu dalam argumentasi yang mewakili pandangan berbagai kelompok di masyarakat. Wacana tandingan juga dapat dimunculkan dan dibicarakan terbuka, memberi masyarakat pilihan pandangan yang paling mewakili kepentingannya.
Hal menarik lain adalah munculnya narasi tandingan dari perempuan sendiri yang menolak pandangan konservatif, terutama domestikasi perempuan. Analisis media maupun penelitian kualitatif lapangan Rumah Kitab akhir tahun lalu hingga pertengahan 2020 menemukan penolakan perempuan terhadap narasi perempuan tidak boleh beraktivitas di luar rumah untuk bekerja atau berkegiatan sosial.
Narasi yang mendomestikasi perempuan mengabaikan fakta perempuan memiliki sumbangan besar pada kelangsungan keluarga melalui peran ekonomi bernilai pasar. Data Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga, sebuah organisasi nonpemerintah, jumlah rumah tangga dikepalai perempuan sebesar 14,7-25 persen dari total rumah tangga. Perempuan kepala keluarga adalah pencari nafkah, pengelola rumah tangga, menjaga keberlangsungan kehidupan keluarga, dan pengambil keputusan dalam keluarga. Sementara data Badan Pusat Statistik ada 15,46 persen rumah tangga dikepalai perempuan pada 2019.
Perempuan yang bekerja dan berpenghasilan memiliki kemampuan agensi lebih besar.
Ekonom Amartya Sen di dalam bukunya, Development as Freedom (1999), melihat perempuan yang bekerja dan berpenghasilan memiliki kemampuan agensi lebih besar. Suaranya lebih dihargai di dalam rumah tangga dan komunitasnya karena sumbangan ekonominya. Apabila sesuatu tak diinginkan terjadi di rumah tangga, dia memiliki peluang sintas lebih besar. Bergaul di luar rumah juga meningkatkan kapasitas pengetahuannya yang berguna bagi anggota rumah tangga.
Banyak penelitian Bank Dunia menunjukkan, perempuan yang bekerja dan memiliki penghasilan sendiri menggunakan pendapatannya untuk makanan keluarga dan kesehatan yang lebih baik serta membiayai sekolah anak-anaknya, atau memenuhi kebutuhan anggota keluarga.
Isu perempuan dan jender ke depan masih akan terus menjadi kontestasi karena tubuh perempuan dianggap sebagai simbol penguasaan dan dominasi suatu kelompok dan narasi atas yang lain. Membangun agensi perempuan menjadi penting untuk dapat menjawab pemenuhan kebutuhan strategis dan praktis perempuan.
Sumber: https://bebas.kompas.id/baca/dikbud/2020/12/09/perempuan-dalam-kontestasi-narasi-keagamaan/
RINGKASAN HASIL SEMINAR INTERNASIONAL: Tanggapan Prof. Musdah Mulia atas Hasil Penelitian Rumah KitaB Kekerasan Berbasis Gender Akibat Fundamentalisme dan Pemetaan Resiliensi Perempuan
/0 Comments/in Berita, Opini /by rumahkitabProf. Musdah Mulia, Ketua Umum Indonesian Conference on Religion and Peace, dalam tanggapan atas presentasi ringkasan Penelitian sebagaimana disampaikan Ibu Lies Marcoes dan Nurhayati Aida menyatakan bahwa penelitian ini sangat penting dan ia sangat mengapresiasinya.
Namun begitu, ada beberapa pertanyaan untuk para peneliti yang masih harus dijelaskan secara lebih ringkas dan tegas. Pertama, apa faktor utama yang mendorong perempuan bergabung dengan fundamentalisme? Dalam beberapa penelitian, ada banyak faktor yang mendorong perempuan bergabung dengan fundamentalisme misalnya ideologi, ekonomi, sosial, politik, dan lainnya. Kedua, apakah informan merupakan kelompok inti yang militan, pendukung, atau hanya sekadar simpatisan. Ketiga, secara sosiologis, identitas perempuan yang tergabung dalam fundamentalisme ini gambarannya seperti apa, misalnya, latar belakang politiknya, atau latar belakang ormas keagamaannya. Keempat, pola masuk ke dalam jaringan (rekrutmen) ini seperti apa. Apakah melalui perkawinan, pertemanan, atau lainnya. Kelima, rata-rata sudah berapa lama mereka bergabung dalam kelompok tersebut. Keenam, bagaimana mereka mengimplementasikan ajaran fundamentalisme dalam kehidupan sehari-hari. Dalam kehidupannya, mereka mungkin mengalami benturan-benturan. Misalnya, jika mereka pegawai negeri, maka mereka tidak bisa memakai pakaian syar’i ke kantor atau yang lain sebagainya.
BNPT sudah pasti telah melihat gejala-gejala ini. Pemerintah semestinya sudah melakukan sesuatu atas gejala yang ditemukan dalam penelitian ini. BNPT tidak harus melakukannya sendiri, tetapi BNPT bisa bersinergi dengan lembaga/kementerian lain dan civil society. Penelitian Rumah KitaB ini bisa dilihat dengan teori yang dikemukakan Charles Kimball dalam bukunya When Religion Becomes Evil (2013). Kata Kimbal, agama menjadi berbahaya atau thaghut jika: Pertama, pemeluk agama mengklaim agamanya sebagai satu-satunya kebenaran yang mutlak. Jika sudah demikian, maka pemeluk agama tersebut akan melakukan apa saja untuk mendukung klaim kebenarannya. Kedua, pemeluk agama mengkultuskan pemimpin agama dan bertaklid buta kepadanya. Ketiga, pemeluk agama gandrung memimpikan romantisme zaman ideal. Dalam Islam misalnya, bermimpi menegakkan khilafah. Keempat, membenarkan penggunaan segala cara. Kelima, mulai meneriakkan perang suci atau meneriakkan agama untuk kepentingan-kepentingan jangka pendek.
Sikap yang bisa kita lakukan dalam mengatasi gejala-gejala yang lahir dari fundamentalisme di antaranya merebut ruang publik untuk menarasikan indahnya cinta, kasih sayang, komitmen persaudaraan dan emansipasi dalam beragama. Dengan begitu agama mampu membebaskan manusia dari ketidakadilan, kebodohan, dan mengentaskan dari kemiskinan dan keterbelakangan. Serta agama mampu untuk membimbing dan mentransformasikan manusia menjadi lebih manusiawi. Narasi-narasi ini harus menjadi mainstream di publik, namun tidak dengan cara memaksa.
Penelitian Rumah KitaB ini mengafirmasi penelitian-penelitian sebelumnya tentang fundamentalisme di berbagai tempat; bahwa kelompok fundamentalisme cenderung melakukan tuntutan kolektif agar nilai-nilai etika dan keyakinan mereka diterima oleh masyarakat dan secara legal wajib dilaksanakan. Sebetulnya, apa yang disampaikan para penceramah fundamentalis adalah hal yang biasa karena itu juga didengar di pesantren (apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan perempuan).
Namun, kita menemukan beberapa hal yang berbeda. Pertama, dalam kelompok konservatis seperti NU, Muhammadiyah, dan pesantren, hal itu masuk domain fikih yang bersifat cair, dan terbuka. Namun kelompok fundamentalis menganggap itu sebagai doktrin akidah. Misalnya mereka meyakini apabila ada perempuan yang terlihat rambutnya maka dia tidak akan bisa mencium bau surga. Pandangan itu tidak diletakkan sebagai suatu pendapat atau tafsir keagamaan yang bisa saja ada pendapat lain yang berbeda, namun sedemikian rupa ditutup sebagai satu-satunya pandangan. Tak heran pendapat seperti membuat perempuan d lingkungan mereka merasa bersalah jika tidak menutup tubuhnya. Kedua, kelompok fundamentalis itu anti-Barat. Ini terlihat dari sikap mereka yang mengutuk modernisme. Ketiga, kelompok fundamentalis memandang persoalan-persoalan masyarakat secara simplistik mengabaikan logika sebat akibat yang kompleks. Apapun persoalannya, akan bisa diselesaikan jika khilafah tegak. Keempat, kelompok fundamentalis memiliki konsep al-wala wal bara, sebuah konsep tentang keharusan bersikap loyal hanya kepada pendapatnya, atau kelompoknya dan berkewajiban memutus hubungan dengan kelompok yang berada di luar kelompoknya sendiri. Konsep ini menafikan pluralisme karena menganggap masyarakat hanya dua kelompok saja, yaitu Muslim dan jahiliyah. Kelima, mereka membakar emosi dengan slogan-slogan pendek yang mengancam, menakut-nakuti, menutup kesempatan untuk berpikir. Keenam, mengedepankan sikap doktriner dalam menyikapi persoalan. Ketujuh, mengendalikan dan memobilisasi penganut mereka dengan cara cuci otak anti rasionalitas berpikir.
Fundamentalisme penting untuk diketahui dan diidentifikasi, karena bahayanya luar biasa; mereka anti-feminisme, anti-humanisme, anti-demokrasi, anti-tasawuf, anti-Barat, anti-modernisme, anti-nalar, dan lainnya. Bahaya-bahaya fundamentalisme penting dikenali karena akan mengganggu upaya-upaya Indonesia untuk membangun sumber daya manusia, khususnya perempuan yang jumlahnya setengah dari populasi Indonesia (135 juta jiwa). Kalau fundamentalisme berhasil meyakinkan perempuan sebagai sumber fitnah, sumber dosa, maka mereka akan mematikan pikiran umat Islam, pikiran kaum perempuan untuk beragama dengan menggunakan nalar. Padahal Islam itu agama nalar, agama pengetahuan. Al Qur’an terus menerus mengingatkan, apakah kamu tidak berpikir dalam melihat tanda-tanda keagungan Allah. Modal untuk beriman adalah akal, berpikir, bukan taqlid buta. Kalau fundamentalsime berhasil mengharamkan KB, mendorong perempuan menjadi mesin reproduksi, melarang perempuan bekerja, maka semua upaya dan program pembangunan yang dicanangkan pemerintah akan berantakan.
Dampak fundamentalisme terhadap perempuan melahirkan kondisi ketidakadilan. Fundamentalisme mengekalkan pandangan-pandangan yang tidak adil bagi perempuan. Ini akan melahirkan kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan lain sebagainya.
Pemetaan Resiliensi Perempuan
Penelitian Rumah Kitab telah memetakan sejumlah resiliensi yang dilakukan perempuan. Namun, sebagaimana disebutkan, resiliensi itu masih sangat lemah, sporadis, tidak berbasis pengorganisasian dan pengetahuan untuk pemberdayaan. Ini karena organisasi-organisasi keagamaan yang telah mapan kurang memberi perhatian kepada kaum perempuan yang terdampak oleh fundamentalisme. Prof. Musdah Mulia mencontohkan bentuk-bentuk resiliensi perempuan di beberapa negara berpenduduk Islam. Rafatu Abdul Hamid di Nigeria mengkonter fundamentalisme dengan melakukan penguatan dan pemberdayaan di tingkat keluarga. Di Kenya, konter fundamentalisme juga dilakukan dengan memperkuat struktur keluarga dan pendidikan. Konsep moderasi beragama sangat penting untuk disosialisasikan hingga ke level yang paling bawah. Di Pakistan, perempuan-perempuan ulama diberdayakan. Mereka berkumpul dan menjadi agen-agen pembaharuan. Di Maroko, perempuan mendesak pemerintah untuk menciptakan kelompok religius moderat dan membahas hukum-hukum keluarga yang berangkat dari pandangan Islam moderat masuk ke dalam hukum keluarga yang progresif. Soal batas usia kawin misalnya, Mereka berhasil mengubah UU Perkawinan yang dapat melindungi perempuan dari praktik tradisional perkawinan anak. Praktik-praktik serupa ini dapat menjadi pembelajaran, dan semuanya dilakukan oleh para perempuan di beberapa negara yang mengalami hal yang sama dengan Indonesia. Pemerintah perlu melakukan itu dengan mengajak semua stakeholders. Dan hal itu hanya dapat dilakukan jika pemerintah dapat melihat dampak fundamentalisme kepada perempuan sebagaimana ditunjukkan dari hasil penelitian Rumah Kitab. Dengan metode penelitian kritis feminis atau metode yang melihat secara seksama perbedaan lelaki dan perempuan ini menghasilkan temuan penelitian yang menyumbang kepada pengetahuan juga advokasi. Selamat Rumah KitaB![]
Merebut Tafsir: Larangan Perempuan Bekerja, Alarm dari Ruang Sebelah
/0 Comments/in Berita, Opini /by rumahkitabOleh Lies Marcoes
Secara berkala, Rumah KitaB melakukan monitoring media dalam isu gender. Temanya bisa apa saja, tergantung isu yang muncul dalam ragam sosial media. Selain soal omong kotor dari seseorang yang dipuja kelompoknya sebagai keturunan Nabi, isu yang termonitor dalam bulan November tahun ini adalah soal larangan perempuan bekerja atau mencari nafkah.
Ungkapan- ungkapan itu muncul dalam ragam platform media sosial seperti twitter, instagram dan facebook. Jumlahnya tak banyak tapi selalu ada setiap harinya. Inti kampanyenya: perempuan tak wajib kerja baik karena mencari nafkah adalah kewajiban lelaki, atau karena di luar rumah iman perempuan gampang goyah, atau perempuan sendiri dianggap sebagai sumber fitnah bagi ruang publik.
Dalam sebuah twitter misalnya, seseorang yang mendakukan diri sebagai ustadz menulis “Jika suami tak tangguh menafkahi jangan dibantu menutupi kewajibannya, kecuali sementara”. Seorang perempuan dengan nama singkatan AIAD menulis, ”Prinsipku sebagai perempuan, bekerja cari uang itu untuk ibadah. Alokasikan dalam hati uang itu untuk orang tua, saudara, untuk sosial. Perihal nafkah, tetep minta suami”. Masih dalam twitter, seorang lelaki bernama Ferry menulis “Wanita itu, diam aja jadi fitnah apalagi gerak. Lebih baiknya wanita diam bukanlah perendahan tapi menunjukkan berharganya dia dan betapa ia bisa jadi rebutan yang bermakna fitnah. Itulah mengapa lelaki harus berja keras”.
Dalam Facebook, sebuah group Muslimah xxxx yang secara terbuka menyebut diri sebagai kelompok Salafi mengemukakan argumen yang intinya menghukum sesama muslimah yang aktif di luar rumah. Mereka disebut sebagai perempuan yang membiarkan rumah tangganya menjadi “house of titanic”. Perannya di publik mereka nilai akan dengan sendirinya membuat rumah tangga terbengkalai dan berantakan meskipun tampak dari luar sangat indah dan mewah. Mereka menghukum perempuan serupa ini sebagai ibu yang gagal dalam mendidikan anak-anak perempuan mereka menjadi calon ummun wa robbatul bait ( Ibu dan pengurus rumah tangga).
Dalam instagram dengan gambar-gambar lucu tapi tidak realistis terdapat sebuah diagram yang pusatnya gambar perempuan bertoga. Di seputar gambar itu terdapat ungkapan ”Perempuan boleh kok bekerja asal: mendapat izin wali, berpakaian sesuai syariat, aman dari fitnah, ditemani muhrim saat safar (bepergian)”.
Dalam instagram lainnya terdapat diagram yang menggambarkan hal-hal yang membuat perempuan sebagai penangguk dosa: tabarruj (bersolek), tatapan mata, ikhtilat (bercampur dengan lelaki), jabat tangan, suara, aurat. Intinya instagram itu hendak menyatakan dari susut pandang manapun, perempuan itu akan tetap jadi pendosa sepanjang mereka berada di ruang publik bahkan untuk bekerja sekalipun. Instagram itu kemudian ditutup dengan tawaran soluasi:“ Ukhti kembalilah ke rumah!”. “Ukhti berusahalah sekuatnya untuk menghindari fitnah”.
Bagi umat Islam Indonesia, ungkapan yang mengajak perempuan tinggal di rumah dan tak perlu bekerja itu ungkapan yang aneh dan utopis. Anak bangsa di negeri ini yang mayoritas keluarga Muslim sebagian besar anak petani dari dari tradisi agraris dan perdagangan. Lelaki dan perempuan senantiasa ada dalam kedua dunia itu- dari hulu sampai hilir. Di dunia itu perempuan bekerja baik untuk memenuhi kebutuhannya sendiri maupun untuk mencari nafkah. Berkat pendidikan, ragam peluang bagi perempuan untuk bekerja pun terbuka luas. Mereka dapat mengerjakan apa saja yang lelaki kerjakan apalagi pekerjaan yang dianggap sebagai perpanjangan tugas mereka di rumah. Melampaui keterbatasan peran tradisionalnya, mereka bekerja dalam sektor apapun sesuai dengan pendidikan, peluang dan kepintarannya.
Tempat mereka bekerja pun tak lagi (hanya) di sawah ladang dan di pasar melainkan di sektor industri manufaktur, transportasi, profesi dan jasa serta pelayanan. Mereka bisa merantau nun jauh ke ujung bumi dengan mengadalkan tenaga, ketelatenan, keterampilan, keahlian, kecakapan, dan kepintarannya.
Seorang perempuan muda dari Makassar menjadi seorang ahli desain interior di pabrik mobil Marcedez di Jerman (itu anak teman saya Nina Basira). Perempuan- perempuan muda lainnya menjadi ahli biomedis di sebuah laboratorium bergengsi di Jepang dan Eropa. Masih banyak propesi lain yang mengandalkan kecerdasan mereka di dunia internasional yang dapat diduduki anak perempuan kita. Pun termasuk yang mengandalkan tenaga dan welas asih kepada keluarga majikannya sebagai ART atau baby sitter atau perawat lansia. Saya kerap menyaksikan youtube mereka yang menyajikan gambaran pengalaman mereka sebagai ART atau perawat orang tua di Hongkog, Taiwan, Jepang, Korea, Timur Tengah atau di negara tetangga Malaysia dan Singapura. Mereka fasih menggunakan bahasa lokal di tempat mereka bekerja dan diperlakukan sangat baik oleh keluarga majikannya.
Namun, ungkapan-ungkapan yang menolak atau meminta perempuan tinggal di rumah, dan sepenuhnya berharap kepada nafkah suami, bukanlah isapan jempol. Dan ketika membaca nama-nama yang mengunggahnya jelas sekali mereka bukankah manusia gua atau datang dari negara dengan tradisi yang membatasi secara sangat ketat peran perempuan di ruang publik seperti Saudi Arabia. Nama- nama mereka sangat Indonesia seperti Euis, Dinar, Asep, Fery, Dedi, Santoso, atau paling jauh bernama Arab Indonesia Maryatun, Aminah, Habibah, Siti Rahmah, Laila, Ahmad, Somad, Mahmud, Ucup dan seterusnya. Itu artinya mereka niscaya datang dari keluaga yang ayah bunya, atau ayahnya, atau ibunya bekerja untuk menyekolahkan mereka. Secara logis kita patut menduga orang tua mereka tentu berharap agar anak perempuan yang mereka biayai pendidikannya itu akan mengamalkan ilmunya, dan secara otomatis mendapatkan pekerajaan serta mampu mandiri secara ekonomi. Jadi racun ajaran fundamentalis macam apa hingga mereka bisa kelenger seperti itu?
Tentu saja dengan mudah kita juga dapat mematahkan argumen mereka. Memangnya semua lelaki sanggup menjadi pencari nafkah? Atau memangnya semua perempuan berpasangan atau menikah seumur hidupnya sehingga bisa mengharap curahan nafkah dari suaminya? Bagaimana dengan perempuan lajang?
Tapi dalil bahwa ruang publik itu tidak aman bagi perempuan, sebetulnya tak salah-salah amat. Tempat di mana mereka bekerja rentan pelecehan verbal atau fisik, perempuan diupah lebih rendah, menjadi sasaran eksploitasi maksimal. Singkatnya secara umum perempuan masih mengalami dehumanisasi di ruang publik.
Masalahanya, alih-alih menuntut tempat kerja yang aman, nyaman dan ramah terhadap perempuan dengan dasar argumen bahwa bekerja adalah hak dan ftrah, mereka menuntut perempuan untuk menutup diri baik fisik atau simbolik untuk mengatasi kejahatan di runag publik. Sambil bergelayut(semata-mata) kepada teks, mereka bersikras bahwa tempat perempuan adalah di rumah. Dengan demikian secara ekspisit mereka mengakui, ruang publik sebagai sasana adu kejantanan bagi para pejantan. Artinya mereka membenarkan dan menganggap bahwa lelaki di ruang publik itu pada dasarnya kucing garong, apapun diembat tak terkecuali dengan mencuri pandang kepada tubuh perempuan. Sungguh kasihan suami, ayah dan anak lelaki mereka yang telah dididik dengan mengorbankan diri tidak bekerja demi mendidik anak. Asumi paralel dari anggapan ruang publik itu neraka, mereka menganggap rumah adalah surga. Seolah mereka tak pernah bertemu dengan perempuan korban kekerasan di dalam rumah, anak korban kebiadaban orang tua, atau ART korban kekerasan majikan.
Betapapun tidak realistisnya ujaran-ujaran mereka tentang tak wajibnya perempuan bekerja, saya ingin bercermin kepada sejarah berbagai bangsa. Di dunia modern kita telah menyaksikan hal yang utopis itu ternyata bisa menjadi kenyataan. Kapan? Yaitu ketika pandangan -pandangan yang bak mimpi itu diturunkan ke dalam kehidupan melalui kekuatan ideologi. Kita pun lalu menyaksikan seorang perempuan seperti Malala dan perempuan perempuan lain di negerinya yang diusir dari peradaban, dari ruang publik, atas nama (ideologi) Islamisme. Jadi pandangan mereka memang seperti utopia, namun berubah menjadi dering alarm yang terdengar sayup menuju nyaring dari ruang sebelah. # Lies Marcoes, 6 Desember 2020.
Hukum Perempuan Bekerja
/0 Comments/in Berita, Opini /by rumahkitabBincangSyariah.Com – Saat ini, perempuan telah mempunyai kesempatan bekerja dan mampu berkontribusi secara finansial dalam keluarga. Namun stereotipe bahwa tugas utama perempuan hanyalah urusan domestik rumah tangga semata masih melekat di masyarakat kita. Kondisi ini membuat mereka sering mempertanyakan bagaimana hukum perempuan bekerja?
Dalam banyak kebudayaan di zaman dahulu kala, lelaki memang dibebankan untuk mencari nafkah sebab biasanya kaum lelaki lebih mudah mendapatkan pekerjaan. Selain itu secara fisik mereka memang lebih memungkinkan untuk bekerja di luar rumah dibandingkan perempuan.
Namun bukan berarti perempuan tidak memiliki kesempatan sama sekali untuk bekerja dan berkarier. Sejarah merekam bahwa bekerja bagi perempuan memang sesuatu yang mainstream. Namun bukan berarti itu adalah sebuah hal yang tabu. Kita mengenal Siti Khadijah istri Rasulullah, seorang saudagar kaya raya yang bahkan karena saking suksesnya sampai mengirim ekspedisi perdagangnya hingga ke negeri seberang. Ini menjadi sedikit petunjuk tentang hukum perempuan bekerja.
Selain Siti Khadijah, dalam hadis berikut juga diceritakan seorang perempuan yang juga bekerja dan mencari nafkah,
عن ريطة بنت عبد الله بن مسعود رضي الله عنهما أتت إلى النبي صلى الله وسلم. فقالت: يا رسول الله إني امرأة ذات صنعة أبيع منها وليس لي ولا لزوجي ولا لولي شيئ. وسألته عن النفقة عليهم فقال: لك في ذلك أجر ما أنفقت عليهم. أخرجه ابن سعد.
Dari Rithah, istri Abdullah bin Mas’ud ra. ia pernah mendatangi Nabi Saw dan bertutur, “Wahai Rasulullah, saya perempuan pekerja, saya menjual hasil pekerjaan saya. Saya melakukan ini semua, karena saya, suami saya, maupun anak saya, tidak memiliki harta apapun.” Ia juga bertanya mengenai nafkah yang saya berikan kepada mereka (suami dan anak). “Kamu memperoleh pahala dari apa yang kamu nafkahkan pada mereka,” kata Nabi Saw. (Thabaqat Ibn Sa’d)
Selain diriwayatkan oleh Imam Ibnu Sa’d, hadis di atas juga diriwayatkan oleh Imam Baihaqi, Imam Ahmad, dan Imam Ibnu Hibban.
Berdasarkan hadis di atas, Dr. Faqihuddin Abdul Kodir menuliskan dalam bukunya yang berjudul 60 Hadis; Hak-hak Perempuan dalam Islam, mengatakan ketika kesempatan kerja terbuka bagi keduanya sebagaimana yang terjadi sekarang. Maka tanggungjawab mencari nafkah menjadi tanggungjawab bersama. Bagi siapa pun yang memiliki kapasitas dan kemampuan.
Bekerja dan mencari nafkah adalah kewajiban laki-laki dan perempuan. Maka mengurus masalah domestik rumah tangga seperti memasak, mencuci baju, menjahit pakaian, menjaga anak-anak juga menjadi kewajiban bersama. Sebagaimana Nabi juga telah mencontohkan dalam kehidupan rumah tangganya, dimana beliau tidak segan melayani diri sendiri dan membantu pekerjaan rumah tangga lainnya.
Sumber: https://bincangsyariah.com/nisa/hukum-perempuan-bekerja/