Oleh: Siti Syariah
Sumber: Tirta Buana Media
Melihatnya sekilas, ia tampak seperti perempuan biasa yang hidup di kampung pada umumnya. Tubuhnya berisi, tertutup gamis longgar dengan jilbab sedada. Wajahnya sederhana, sepi dari polesan make up. Namun senyum yang selalu mekar sempurna dan tatapan mata yang menyuguhkan kepedulian mendalam, cukup menjawab bahwa ia bukan perempuan biasa-biasa saja.
Perempuan itu bernama Nursyida Syam. Takdir telah memilihnya untuk terlahir di bumi Lombok Utara. Sebuah negeri yang minus dari peradaban. Angka putus sekolah dan buta aksara yang tinggi, budaya pernikahan dini yang merajalela, hingga kemiskinan dan keterbelakangan yang tergambar jelas dari wajah-wajah manusianya.
Tak ada yang menyangka, anak istimewa yang terlahir disleksia ini suatu saat namanya akan membumi di tengah-tengah masyarakat, karena ruhnya benar-benar ia berikan untuk dunia yang ia cintai, dunia literasi.
Warisan Sang Ayah
Nursyida kecil adalah anak yang beruntung. Meski terlahir dengan gangguan membaca, ayahnya yang seorang wartawan berhasil membuatnya jatuh cinta pada dunia membaca. Sang Ayah sering membuat kliping tokoh-tokoh terkenal dari koran-koran yang dibacanya sebagai bahan bacaan bagi Nursyida. Ayahnya yang bersahaja memilih mewariskan kecintaan membaca pada anaknya, karena itu jauh lebih berharga daripada mewariskan harta benda. Teruslah membaca, karena melalui membaca kau akan temukan keajaiban. Begitulah pesan sang ayah yang selalu membekas di benak Nursyida.
Maka Nursyida pun tumbuh menjadi pribadi yang haus membaca, tak peduli pada segala keterbatasan. Bahkan saat duduk di bangku kuliah di Fakultas Sastra Universitas Negeri Yogyakarta, seorang pemilik toko buku terpaksa mengusirnya secara halus. Karena ia datang ke toko buku berkali-kali hanya untuk menumpang membaca, namun tak mampu membeli buku.
Segala keterbatasan itu akhirnya menumbuhsuburkan cita-citanya untuk mendirikan taman baca yang bisa dijangkau oleh masyarakat. Cita-cita mulia itu kemudian menjadi sebuah syarat pranikah yang diajukannya pada Lalu Badrul—laki-laki yang datang meminangnya. Ia meminta agar laki-laki itu bersedia mendukung sepenuhnya cita-cita untuk mendirikan taman baca.
Nursyida dan Lalu Badrul akhirnya menikah bertepatan dengan Hari Buku Internasional, yaitu pada tanggal 23 April di tahun 2004 dengan mahar Al Qur’an dan sebuah buku Fikih Wanita.
Mendirikan Klub Baca Perempuan
Pada tahun 2006, Nursyida mulai meniti cita-cita membangun taman baca di tanah kelahiran suaminya di Lombok Timur bersama empat orang sahabat perempuan yang memiliki ketertarikan yang sama pada dunia membaca. Namun, tak banyak masyarakat yang tertarik dengan ajakan membaca dari seorang ibu rumah tangga biasa seperti dirinya. Akhirnya berbekal 200 buku yang dimiliki, ia memutuskan hijrah ke tanah kelahirannya di Lombok Utara untuk melanjutkan mimpinya membangun taman baca. Suami turut serta mendukung cita-cita mulia sang istri seperti janji pernikahan mereka.
Berawal dari rumah kontrakan sederhana, sepasang suami istri itu membuka usaha penatu yang terintegrasi dengan kegiatan literasi. Nursyida memajang buku-buku bacaan miliknya agar dapat dibaca dan dipinjam setiap pelanggan yang berkunjung. Tak hanya itu, ia juga membuka peluang bagi setiap pelanggan untuk berkontribusi. Karena setiap seribu rupiah dari pembayaran jasa satu kilogram cucian para pelanggan, ia sisihkan untuk mengembangkan kegiatan literasi yang dibangunnya.
Beberapa bulan kemudian, Nursyida mendirikan Klub Baca Perempuan dengan mengajak ibu-ibu rumah tangga dan anak-anak di sekitar tempat tinggal untuk membaca buku di taman baca sederhana di rumah kontrakannya. Perhatian Nursyida begitu mendalam pada kaum perempuan. Ia meyakini, perempuan adalah kunci peradaban manusia. Karena perempuan adalah sekolah pertama bagi anak-anak. Maka di tangan perempuanlah termungkinkan di rumah terbangun kebiasaan membaca. Jelaslah, untuk membangun generasi yang cerdas, cerdaskanlah dahulu para perempuannya.
Perjuangan Nursyida tentu bukan tanpa tantangan. Niat baik memang tak selalu diterima baik. Masyarakat masih menganggap membaca adalah kegiatan yang tak ada gunanya. Mereka merasa sudah sangat sibuk dengan urusan mencari nafkah, dan membaca bukanlah kegiatan yang dapat memberi rupiah untuk meringankan kesusahan hidup mereka.
Nursyida tak patah semangat dengan penolakan masyarakat. Ia kemudian memulai dengan memberi pemahaman tentang pentingnya membaca. Karena sejatinya membaca adalah perintah Allah yang tertulis jelas di dalam Al-Quran dan terulang sebanyak 82 kali untuk menunjukkan betapa pentingnya perintah ini. Membaca adalah pintu untuk menjawab berbagai permasalahan hidup yang tumbuh di sekitar. Karena ketika seseorang membaca, tak ada yang dapat membatasinya dengan mimpi-mimpinya, bahkan kemiskinan sekalipun. Maka baginya, menghadirkan dunia membaca di tengah-tengah masyarakatnya yang tertinggal adalah sesuatu yang pasti dan harus ia perjuangkan.
Penampilan Nursyida yang sederhana dan perangainya yang bersahaja membuatnya mudah membaur dengan masyarakat sekitar. Berkat kesabarannya, kampanye gemar membaca pelan-pelan mulai direspon positif oleh masyarakat. Para ibu dan anak-anak mulai tertarik untuk membaca dan memilih sendiri buku-buku yang mereka inginkan.
Nursyida bahagia melihat ibu-ibu dan anak-anak mulai melahap setiap bacaan yang ada. Ia akhirnya tersadar,
masyarakatnya tertinggal bukan karena tak memiliki keinginan membaca, namun karena kurang didekatkan dengan sumber bacaan. Ia bahkan tak percaya dengan hasil penelitian yang menunjukkan masyarakatnya memiliki tingkat literasi yang rendah. Karena nyatanya selama ini buku-buku hanya terkonsentrasi di kota-kota besar dan kurang tersalurkan ke daerah.
Nursyida kemudian memberdayakan ibu-ibu yang mulai cinta membaca ini untuk mengaplikasikan ilmu yang didapatkan dari buku-buku yang mereka baca. Mulai dari membuat kue-kue yang resepnya didapat dari buku, hingga membuat kerajinan tangan yang memiliki nilai jual. Akhirnya pelan-pelan, kehidupan mereka pun mulai dipenuhi berbagai kegiatan positif.
Melihat dampak yang ditularkan Klub Baca Perempuan pada lingkungan, membuat gerakan ini mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Bantuan pun datang bertubi-tubi dalam bentuk ribuan buku dari berbagai sumber, hingga dana untuk mendukung perkembangan gerakan gemar membaca ini. Para relawan pun mulai berdatangan untuk turut serta mengambil peran. Hanya dalam waktu beberapa tahun saja, jumlah relawan di Klub Baca Perempuan telah mencapai lebih dari 150 orang. Mereka semua terinspirasi dan tergetar dengan semangat yang ditularkan Nursyida.
Melihat sambutan positif dari berbagai pihak, Nursyida dan para relawan Klub Baca Perempuan lainnya mulai memperluas gerakan kampanye membaca ke berbagai pelosok dusun di Lombok Utara. Mereka bekerjasama dengan Kepala Dusun membentuk Taman Baca Masyarakat yang terintegrasi dengan kegiatan PAUD, Posyandu, PKK dan kelompok ibu-ibu lainnya.
Berkat kegigihan dan semangat Nursyida dan juga rekan-rekan relawan Klub Baca Perempuan, dalam kurun waktu 10 tahun, telah berdiri 24 Taman Baca Masyarakat yang tersebar di berbagai dusun di Lombok Utara dengan buku yang telah tersalur lebih dari 17.000 eksemplar. Tugas selanjutnya adalah memastikan taman-taman baca tersebut tetap hidup dan menjadi pusat informasi dan kegiatan masyarakat.
Setiap bulan Nursyida dan para relawan berkeliling ke setiap dusun untuk menukar buku, agar masyarakat selalu mendapat buku baru untuk dibaca. Mereka pun tak luput memastikan buku-buku yang dibaca masyarakat sesuai dengan kebutuhan mereka dan memenuhi standar kualitas bacaan yang baik. Mereka menyediakan buku cerita anak bergambar, buku pelajaran, novel, ensiklopedia, hingga buku-buku resep masakan untuk para ibu.
Setiap hari Minggu, Nursyida dan para relawan juga menggelar lapak buku di tempat-tempat umum untuk lebih mendekatkan buku kepada masyarakat. Mereka meminjamkan buku kepada siapa saja yang tertarik untuk membaca, meski seringkali buku yang dipinjam tidak kembali. Namun bagi Nursyida, itu tidak pernah menjadi masalah. Ia justru senang memberi jalan bagi setiap orang untuk membaca tanpa proses administrasi pinjam meminjam buku yang mempersulit dan justru membuat orang-orang enggan membaca buku.
Gerakan Sekolah Literasi
Setelah berhasil membangun geliat literasi di tengah-tengah masyarakat, Nursyida bercita-cita menularkan kebiasaan baik ini melalui sekolah-sekolah formal di Lombok Utara. Karena ia meyakini, selain di rumah, hanya sekolah yang dapat memaksa anak-anak untuk membaca. Merespon niat baik Nursyida, pemerintah daerah memberi kepercayaan kepada Klub Baca Perempuan untuk mendampingi seluruh sekolah di Lombok Utara dalam rangka menuju Gerakan Sekolah Literasi, bahkan memfasilitasi dengan meminjamkan mobil yang dapat digunakan para relawan untuk hadir di sekolah-sekolah.
Mereka mengkampanyekan gerakan literasi melalui kegiatan Orientasi Sekolah, OSIS, IMTAQ atau kegiatan ekstrakurikuler lainnya, serta menyalurkan buku-buku untuk memperkaya bacaan siswa di perpustakaan sekolah.
Memiliki kesempatan hadir di sekolah-sekolah membuat Nursyida tersadar, ternyata literasi masih menjadi barang langka di lingkungan pendidikan sekalipun. Ia miris melihat fakta kebanyakan guru ternyata tidak suka membaca. Lalu bagaimana mereka dapat dipercaya untuk menularkan kebiasaan membaca pada siswa?
Akhirnya Nursyida pun mulai bekerja sama dengan para guru untuk membangun gerakan gemar membaca mulai dari diri sendiri agar layak menjadi contoh bagi para siswa. Ia berharap, meja guru tak hanya berisi daftar hadir dan hasil ujian siswa, namun juga diwarnai dengan kehadiran buku-buku yang bermanfaat untuk membangun kapasitas diri sebagai seorang pendidik yang layak mendapat gelar pahlawan tanpa tanda jasa.
Untuk mewujudkan kecintaannya pada dunia pendidikan, pada tahun 2011 Nursyida mendirikan sekolah alam bagi anak-anak yang ia beri nama Sekolah Alam “Anak Negeri” di kampung halamannya. Sekolah alam ini dibuka bagi anak-anak segala usia yang tidak memiliki kegiatan sepulang sekolah. Ia mengajak anak-anak mendongeng, membaca buku, hingga belajar menulis cerita sederhana. Sebagian relawan bahkan mengadakan kelas menari, kelas perkusi, dan kelas Bahasa Inggris.
Nursyida juga berupaya menjalin kerja sama dengan orang-orang dari berbagai profesi seperti pilot, dokter, peneliti dan seniman untuk mengisi kelas profesi di sekolah alam. Kelas ini bertujuan agar anak-anak memiliki perbendaharaan cita-cita yang luas, sehingga anak-anak berani bermimpi besar untuk menjadi apapun yang mereka inginkan di masa depan.
Semua kelas diberikan gratis, karena Nursyida dan para relawan menganggap semua anak-anak yang datang ke sekolah alam adalah anak-anak mereka sendiri yang wajib mereka berikan perhatian dengan tulus. Mereka bahkan dengan sukarela menyisihkan sebagian dana pribadi untuk membantu pembiayaan operasional sekolah alam. Nursyida berharap, dengan menyibukkan anak-anak dengan berbagai kegiatan positif, bisa menekan angka putus sekolah dan pernikahan dini di lingkungannya.
Literasi Paska Bencana
Bencana gempa bumi yang menyapa Lombok Utara di tahun 2018 berhasil melumpuhkan segala sendi kehidupan masyarakat, tak terkecuali dunia literasi yang telah susah payah terbangun di tengah-tengah masyarakat. Bangunan yang digunakan sebagai taman baca masyarakat semuanya telah rata dengan tanah bersamaan dengan rumah-rumah penduduk.
Tak mudah mengajak masyarakat membaca kembali saat mereka harus berjuang bertahan hidup di antara puing-puing reruntuhan. Mereka lebih membutuhkan makanan, air bersih dan tenda-tenda tempat berlindung.
Melihat fenomena yang menguras air mata ini, Klub Baca Perempuan bertransformasi menjadi gerakan kemanusiaan. Karena sejatinya literasi tidak melulu hanya tentang membaca buku, namun juga tentang bagaimana membaca dan merespon kondisi sosial di sekitar.
Nursyida akhirnya mulai mengumpulkan donasi dari berbagai mitra dan donatur Klub Baca Perempuan dan menyalurkannya kepada masyarakat terdampak gempa. Dalam waktu beberapa bulan saja, nominal bantuan yang tersalurkan mencapai 500 juta rupiah.
Tak hanya itu, Nursyida dan para relawan hadir di tengah-tengah reruntuhan gempa untuk memberikan trauma healing pada anak-anak. Mereka membawa buku-buku dan mengajak anak-anak untuk membaca, mendongeng dan bercerita. Semangat anak-anak untuk membaca harus tetap dihidupkan dalam segala kondisi. Mereka tak boleh dibiarkan larut dalam kesedihan akibat bencana.
Setelah sekolah kembali dibuka, Nursyida dan para relawan semakin gencar mengkampanyekan gerakan gemar membaca. Setidaknya, kegiatan literasi di sekolah harus tetap hidup meski kondisi kehidupan di Lombok Utara sedang berada di titik terberat paska bencana.
Menjelang tahun kedua paska gempa, pandemi pun datang menghantam negeri. Bencana seperti datang bertubi-tubi. Pendidikan tentu saja menjadi salah satu sektor yang paling berdampak karena sekolah diliburkan dalam jangka waktu yang tak dapat dipastikan. Anak-anak terpaksa harus belajar secara daring dari rumah dengan fasilitas yang kurang memadai. Hal itu tentu saja memicu kebosanan bagi anak-anak untuk terus tinggal di rumah. Akibatnya, kasus pernikahan dini di Lombok Utara melonjak drastis dalam kurun waktu beberapa bulan saja.
Nursyida tak punya pilihan selain terus menjalankan kegiatan gerakan gemar membaca ke berbagai pelosok dusun, meski kegiatanya dibatasi oleh protokol kesehatan. Ia tak bisa membiarkan para remaja putus sekolah dan memilih menikah dan melahirkan di usia dini.
Berkat ketekunan Nursyida dan para relawan, akhirnya pelan-pelan, kegiatan literasi pun kembali bermunculan di seluruh penjuru Lombok Utara seiring mulai pulihnya kembali kehidupan paska gempa, disertai situasi pandemi yang mulai terkontrol.
Hasil Akhir yang Indah
Begitu banyak pemerhati literasi yang melirik perjuangan Nursyida dan bersedia mengulurkan tangan untuk bersinergi. Bahkan kegiatan Klub Baca Perempuan kini telah menjadi sorotan bebagai media. Nursyida bahkan sering diundang ke berbagai talkshow dan seminar untuk memberi inspirasi ke seluruh negeri.
Kerja keras Nursyida membangun literasi di daerahnya yang tertinggal mendapat penghargaan yang tidak sedikit. Bahkan hadiah-hadiah yang diterimanya dalam jumlah yang cukup besar kembali ia pergunakan untuk mendukung gerakan Klub Baca Perempuan.
“Allah telah memberi saya begitu banyak kemudahan hidup. Saya tidak boleh rakus dengan menikmatinya sendiri.” tutur Nursyida.
Ketika ditanya harapannya untuk anak negeri di masa depan, Nursyida menjawab dengan mata berlinang.
“Mereka tak harus mengingat apa yang saya lakukan hari ini. Impian saya sederhana saja; anak-anak negeri bertumbuh menjadi pribadi yang berkarakter, sehat jasmani dan rohani, percaya akan kuasa Tuhan, rendah hati, pengasih, cerdas, santun, dan mencintai negeri ini dengan seluruh jiwa raganya. Kemudian mengimplementasikan cinta itu dengan cara mereka sendiri. Dengan demikian kerja-kerja keras saya terbayarkan.”
Klub Baca Perempuan bisa jadi sebuah lembaga kecil yang dijalankan sekelompok ibu-ibu rumah tangga biasa. Namun Nursyida berharap, lembaga kecil ini dapat memberi dampak pada masalah-masalah sosial di sekitar. Karena mengajak orang lain membaca harus disertai dengan kesediaan memberi solusi untuk masalah apapun yang mereka hadapi. Karena sejatinya literasi erat hubungannya dengan kepekaan sosial dan kemanusiaan.
Hanya Sepetak Ruang untuk Perempuan di Rumah Tuhan
/2 Comments/in Opini /by rumahkitabOleh: Qisty Haydari
Siang itu, dua orang perempuan berbincang santai di luar Masjid Salman di Bandung, menunggu waktu salat Jumat usai dan mereka bisa memasuki masjid. Pada waktunya, dengan riang mereka berjalan ke ruang salat utama setelah mengambil wudu.
Namun, mereka terenyak karena hanya dua saf salat tersedia bagi jemaah perempuan, dan selebihnya ruang lapang yang dibatasi sekat kayu setinggi tiga puluh sentimeter. Dua saf (deret salat) itulah yang tersedia bagi puluhan perempuan yang tengah berbaris dengan mukena di tangan.
Mereka pun terkejut melihat puluhan laki-laki masih memenuhi masjid. Ada yang berzikir, mengaji, berbicara lewat ponsel, berbaring, ada pula yang sudah lelap dan mengorok dengan keras.
Setelah lama menanti, para perempuan masih harus salat bergantian di area masjid yang sempit.
Beberapa minggu kemudian, pada suatu Rabu siang, satu dari dua perempuan itu—yang adalah saya—menyambangi masjid lain, juga di Bandung. Masjid Al-Lathiif menjadi tujuan saya karena aktris dan penceramah Oki Setiana Dewi akan berbicara dalam acara Ladies’ Day, satu acara rutin khusus untuk jemaah perempuan yang diselenggarakan Komunitas Hijrah Bandung.
Masjid dipenuhi perempuan saat itu, baik di ruang utama maupun di lantai dua. Di luar juga tersedia beberapa layar televisi untuk menonton acara.
Beberapa menit sebelum azan asar berkumandang, dua orang panitia perempuan yang mengenakan niqab hitam maju ke podium dan berteriak agar ibu-ibu keluar dari masjid. Sepertinya dibutuhkan 7/8 ruangan utama untuk sarana salat laki-laki yang setelah saya hitung hanya ada kurang lebih 20 orang saja.
Sekitar 500 perempuan pun kemudian harus berjubel hingga selasar masjid karena tak bisa masuk ke ruang utama, dan harus rela antre dan bergantian di saat sisa saf teramat banyak. Tampaknya perempuan diharamkan mengisi saf-saf kosong itu, entah oleh siapa.
Saya, yang mendapat kesempatan untuk salat asar berjemaah dipimpin oleh satu dari 20 laki-laki itu, jadi tak khusyuk. Mengapa hanya disediakan ruang sempit di masjid untuk perempuan? Bukankah beberapa baris di bagian salat laki-laki kosong? Mengapa para perempuan harus menunggu?
Rentetan pertanyaan muncul berkejaran saat saya seharusnya membaca surat Al-Fatihah dalam hati. Bagaimana bisa saya salat dengan khusyuk saat menyaksikan sendiri betapa tersisih perempuan di rumah Sang Pencipta?
Tata ruang masjid-masjid yang saya kunjungi, baik di Bandung maupun di kota-kota lain, kembali muncul dalam benak. Sebuah kesimpulan lantas mencuat: Betapa kecil, betapa sempit, betapa tak sebanding ruang salat perempuan dibanding dengan ruang salat laki-laki. Tak hanya ruangan kecil untuk beribadah, mukena, sajadah, dan karpet yang terhampar pun tak jarang berbau tengik.
Sekecil Itukah Ruang Perempuan di Rumah Tuhan?
Pertanyaan itu sebenarnya terbesit di pikiran sejak saya membaca artikel di Madgalene. Tulisan itu berangkat dari pengalaman pribadi penulisnya, Chairunisa W. Larasdewanti, yang tidak leluasa salat di masjid pada sebuah tempat peristirahatan karena area salat dan wudu perempuan terlalu sempit dan kotor.
Mendapat pengalaman serupa, saya langsung sepakat dengan apa yang ditulis oleh Chairunisa. Saat melakukan penelitian dengan Rumah KitaB dari Januari hingga Maret 2020, kami melihat fakta serupa di sejumlah masjid di Bandung.
Namun, di media sosial, sementara ratusan pembaca perempuan berbagi penderitaan yang sama di media sosial, komentar-komentar pembaca lain, terutama mereka yang menunjukkan bahwa mereka laki-laki, justru cenderung menyalahkan penulis.
Perempuan kembali didera cercaan sebagai makhluk yang “tak paham agama”.
Baiklah, barangkali yang diprioritaskan adalah ruang untuk laki-laki yang dihunjam lelah, bagi mereka yang ingin rehat dari kerasnya dunia fana. Barangkali yang utama adalah menyediakan ruang kosong agar masjid terkesan luas, tak apa jika harus dibayar dengan jemaah perempuan yang salat bergantian. Tetapi, menyakitkan bagaimana mereka yang bersuara lantas dibungkam, dijejal pendapat bahwa seharusnya mereka belajar agama lebih dalam. Memang ada dalil terkemuka yang berbunyi bahwa sebaiknya perempuan melaksanakan salat di rumah. Namun, bagaimana dengan perempuan yang mencari nafkah untuk keluarga? Bagaimana dengan mereka yang sedang menuntut ilmu di tanah rantau? Bagaimana dengan perempuan yang sedang dalam perjalanan? Haruskah perempuan-perempuan ini meninggalkan salat sebab lebih baik melaksanakannya di rumah?
Semua ini terasa lebih menyakitkan ketika menyaksikan sendiri bagaimana para perempuan merasa wajar saat diminta mengosongkan ruang utama masjid. Bagaimana mereka begitu pasrah mundur demi memberikan tempat untuk laki-laki yang kalah jumlah. Panitia maupun pengurus masjid yang hari itu mengadakan acara khusus perempuan tidak menyediakan ruang lebih banyak, sungguh amat disayangkan.
Bukankah semua sama di hadapan Tuhan? Lantas, rumah siapakah masjid itu? Tuhankah? Laki-lakikah?
Tulisan ini diolah dari catatan penelitian yang dilakukan oleh Rumah KitaB pada tahun 2020. Penulis mendapatkan pelatihan penulisan kreatif dari Rumah KitaB atas dukungan We Lead.
Sekecil itukah ruang perempuan di rumah Tuhan?
Sumber: https://magdalene.co/story/ruang-salat-perempuan-masjid-sempit
Merebut Tafsir: Perjalanan Nani
/0 Comments/in Berita, Opini /by rumahkitabMinggu lalu, dalam suasana gembira campur haru, mata basah dan tawa pasrah, suara getar dan tegar, sedih dan syukur, murung dan pijar, kami melepas Nani Zulminarni dari PEKKA. Kami, para pengurus Yayasan: Nana Kamala, Mas Darno, Fauzi Rachman (Oji), Dewi Hutabarat, Lusi, Iyik, dan saya secara bergantian menerima pilihan Nani untuk melanjutkan perjalanannya. Tak mudah, sungguh. Sebab siapapun yang kenal Nani dan PEKKA niscaya terkejut dengan keputusan itu. Rumusnya terlalu jelas: Nani adalah PEKKA, PEKKA adalah Nani.
Dalam pidato pamitannya, Nani memutar ulang tonggak-tonggak penting sepanjang dua puluh tahun bersama PEKKA. Adalah Nana Kamala dan Scott Guggenhaim – dua penguak takdir, yang bertanya kemungkinannya mengembangkan sebuah wadah bagi para perempuan miskin kepala keluarga. Sejak itu selama 20 tahun, Nani memulai perjalanannya: mengandung, melahirkan, mengasuh dan membesarkan PEKKA hingga saat ini. Capaian kuantitatifnya yang gampang diukur dengan ukuran-ukuran standar berbilang sangat banyak. Saat ini PEKKA telah berada di 34 provinsi, dengan lebih dari 69,000 anggota yang terorganisasikan, memiliki tidak kurang dari 60 koperasi dengan perputaran uang milyaran rupiah, 42 pusat kegiatan komunitas, lebih dari 5,000 pemimpin perempuan, kader dan paralegal, beberapa perempuan terpilih secara demokratis menjadi Kepala Desa, anggota parlemen dari tingkat desa sampai pusat. Puncaknya adalah pengakuan negara atas status “Perempuan Kepala Keluarga”. Tak hanya ada dalam definisi statistik, tetapi juga definisi politik.
Kini setelah 20 tahun, Nani telah menyiapkan organisasi menjadi sebuah lembaga yang tanpa Nani pun akan baik-baik saja. Tak ada kehebohan dalam alih kepemimpinannya. Ia dan staf inti PEKKA mempersiapkan perubahan ini agar berlangsung dengan wajar, dewasa, tenang dan benar-benar siap. Ini tak mudah. Sebab Nani tak menyiapkan para epigon agar meniru saja langkahnya, melainkan mengembangkan caranya. Semuanya ia siapkan dalam beberapa tahun belakangan. Ia, misalnya mengambil peran-peran jaringan di dunia internasional yang sesekali menarik Nani meninggalkan PEKKA. Tata kelola organisasi telah dipersiapkan sebagai sebuah kerja lembaga yang auto pilot. Kini, telah tiba bagi PEKKA untuk tumbuh bersama tiga penerus Nani yaitu Rom, Vila dan Yanto.
Saya, di mata Nani, bersama Dina Lumbantobing, Roem Topasimasang dan Jo Hann Tan, adalah di antara sedikit orang yang disebutnya sebagai saksi perjalanan dan penguat langkahnya. Banyak teman hati Nani di dalam dan di luar negeri tempat ia berbagi rasa dan pikiran dan membuatnya tegar.
Bagi saya, Nani seperti pelaku jalan petualangan; ia telusuri jalan-jalan yang penuh gairah petualangan, penuh tantangan. Ia seperti Mark Twain dengan kacamata yang secara khusus dipakai untuk membaca perempuan, khususnya perempuan kepala keluarga. Karenanya, dengan PEKKA ia melihat bahwa keberhasilan kepemimpinan perempuan bukan diukur dengan cara lelaki mengukurnya. Bagi Nani, atau tepatnya PEKKA, mereka harus memulainya dengan membangun kepercayaan diri dan membangun keberanian bahwa mereka, suara mereka, kepentingan mereka adalah matters (baca: penting). Karenanya Nani terus menerus mengingatkan bahwa kepentingan mereka sebagai perempuan kepala keluarga berhak untuk diperjuangkan. Ini memang seperti slogan. Dalam prakteknya Nani harus membangun kepercayaan diri perempuan dengan terlebih dahulu si perempuan sendiri mengakui betapa penting mereka. Nani memulainya dengan cara agar perempuan mendengar suaranya sendiri terlebih dahulu. Maka diajarinya apa itu suara, bagaimana bersuara, bagaimana menggunakan pengeras suara dan cara mengangkat tangan agar mendapat giliran bersuara. Ini bukan langkah metafora melainkan sesuatu yang benar-benar harafiah. Janganlah dulu berpikir mereka bicara di depan umum, bahkan untuk bersuara di mana telinga mereka mendengar suaranya sendiri sudah terkaget-kaget.
Akibat kemiskinan dan struktur relasi gender, banyak perempuan buta huruf. Mungkin mereka tahu aksara dan angka tapi tak mengenal maknanya. Maka yang dilakukan PEKKA adalah mengajak mereka menghubungkan kata dan makna, menulis huruf, angka, membunyikan angka dalam aksara agar mereka mengerti bagaimana menuliskannya dalam kwitansi, sampai mengajari membuat tanda tangan. Tak terbayangkan, tapi itulah yang dilakukan sebelum menyiapkan mereka menjadi bagian dari komunitas desa, menjadi bagian dari kekuatan yang diperhitungkan dalam musyawarah – musyawarah desa hingga kabupaten, dan di dalam rumahnya sendiri.
PEKKA sangat menyadari kekuatan perempuan ada dalam perkumpulannya. Didorongnya mereka memahami apa itu berkumpul dan berkelompok dalam makna yang subtantif. Mereka berkelompok bukan sekedar hadir seperti dalam pertemuan – pertemuan seremonial keagamaan atau adat dan tradisi di mana kehadirannya kerap dianggap pelengkap acara. Untuk meretas hal-hal yang membuat perempuan enggan atau merasa rendah diri mengikuti pertemuan, aturan-aturan baru diciptakan; pertemuan tak harus di ruangan formal, tak harus pakai baju bagus, tak harus lenggang kangkung. Para perempuan itu, seperti di NTT, dalam pertemuan-pertemuan PEKKA dianjurkan memakai kain tenun buatan mereka sendiri. Cara ini juga ditunjukkan oleh Nani dan staf PEKKA dalam setiap pertemuan dengan mengenakan kain tenun sebagaimana dikenakan oleh Ibu-ibu anggota PEKKA. Dalam pertemuan itu, para perempuan itu boleh membawa anak atau cucu sambil memakan sirih, dan berbicara dengan bahasa Ibu mereka. Secara pelahan mereka diajak untuk berpikir tentang tata kerja sebuah organisasi; ada aturan main dan ada disiplin. Dengan cara itulah perempuan dilatih untuk bersuara dan suara mereka benar-benar mereka rasakan penting. Mereka pun didorong menabung membuat kelompok simpan pinjam yang bermuara menjadi koperasi.
Tapi langkah Nani tak hanya serupa Mark Twain, mengeksplorasi petualangan, membuka alas dan merambah jalan baru. Ia juga serupa Mushashi, pelaku jalan pedang; jalan perlawanan terhadap hal-hal yang membuat suara dan kehadiran perempuan tak dianggap. Ia melakukan perlawanan terhadap budaya yang membungkam suara perempuan. Karenanya hal pertama yang dilakukan adalah menekankan pentingnya persamaan di depan hukum. Dengan melibatkan perangkat desa, Dukcapil, Peradilan Agama, PEKKA menginisiasi pelaksanaan Sidang Keliling. Bersama PEKKA, ia mengadvokasikan agar perempuan memiliki identitas hukum yang menjadi dasar persamaan hak di mata negara; KTP, KK, Surat Nikah, Surat Cerai dan identitas-identitas serupa ijasah yang dapat memperkuat identitas perempuan di depan hukum. Ketika lembaga pendidikan dan beban ekonomi, sosial, kultural menghalangi perempuan sekolah, PEKKA membuka sekolah bagi perempuan dengan menciptakan kurikulum-kurikulum yang relevan dan sebuah lembaga pendidikan bagi kaum perempuan di desa-desa dengan nama Akademi Paradigta.
Dan pada akhirnya yang Nani tempuh adalah laksana jalan sufi. Ia sendiri mencari hikmah dalam kehidupannya. Mendampingi ibu-ibu PEKKA adalah jalan spiritualnya. Lahir dari keluarga Muslim di Pontianak, ia mengenang semasa kecilnya bagaimana ia berjalan kaki melintasi hutan-hutan perdu sejauh empat kilometer bersama kakak dan teman-temannya. Tiap malam mereka pergi ke rumah seorang perempuan yang mengajari anak-anak seusianya untuk mengaji dengan pembayaran sebotol minyak tanah untuk lampu penerang. Setelah lulus SD, dengan kecerdasan yang dia miliki ia memilih dan mendaftar sendiri masuk sekolah Katolik – SMP Suster khusus untuk putri yang sebagian besar muridnya dari etnis Tionghoa dan beragama Katolik. Di bawah asuhan para suster ia belajar disiplin dan menata cita-citanya setinggi mungkin. Kesenangannya dalam menyanyi ia salurkan dengan bergabung dalam kelompok musik keroncong yang mengisi acara rutin di RRI Pontianak. Uang honor menyanyi yang tak seberapa ia kumpulkan untuk membeli buku dan barang yang diinginkan agar tak meminta uang tambahan dari orang tuanya.
Ketika SMA langkahnya terus melaju dengan mengikuti seleksi siswa teladan tingkat provinsi, dan terpilih mewakili Kalimantan Barat ke tingkat Nasional. Inilah kali pertama bagi Nani berpisah dengan keluarga dan melihat kemegahan Ibu Kota. Ia bersama para teladan dari berbagai provinsi bertemu dengan Presiden, jajaran menteri dan petinggi negeri saat itu. Statusnya sebagai pelajar teladan membuka jalan bagi Nani terpilih masuk ke IPB sebagai siswa terundang tanpa test. Prestasi ini menjadi kebanggan orang tuanya dan memicu semangat belajar Nani.
Langkah perantauan Nani bermula disini. Masa Nani berkuliah di IPB merupakan masa awal perubahan politik sebagai embrio perlawanan terhadap rezim Orde Baru. Nani ikut dalam gerakan mahasiswa Islam yang memprotes kebijakan mengeluarkan siswi berjilbab di sebuah SMA di Jakarta. Iapun begitu bangga mulai menggunakan jilbab putih agar tampak seperti perempuan yang dikagumi, seniornya yang begitu lembut, pintar dan salehah. Nani pun terlibat dalam kelompok-kelompok kajian kampus yang meyakini jilbab adalah identitas keagamaan yang paling penting. Namun belakangan ia melihat bukan itu yang ia cari, ia membutuhkan cara beriman yang cerdas, bukan yang melawan akal sehat. Ia pun tak memilih jalan politik agama sebagai jalan juangnya.
Atas peluang yang diberikan Mbak Chamsiah Djamal dan Mas Dawam Raharjo, Nani diperkenalkan pada cara kerja dunia LSM. Oleh Mas Dawam, ia diberi bacaan pertama yang mengenalkannya kepada isu gender melalui buku Arief Budiman, “Pembagian Kerja Secara Seks”. Itulah buku, yang dalam pengakuan Nani telah membuka jalan pikirnya untuk memahami isu gender. Bersama Ibu Cham ia mulai mengenal pengorganisasian bagi kaum perempuan dan pemberdayaan. Perjalanan Nani melangkah lebih jauh lagi, ia mendapatkan beasiswa pemerintah dan terbang ke Amerika untuk mengambil pendidikan Master bersama suami dan dua orang anaknya yang masih kecil.
Langkah spiritual Nani, Ibarat tarian Rumi. Dihayatinya penderitaan duniawi ketika pasangan hidupnya mengambil jalan sendiri mengkhianati janji perkawinannya. Tak tunduk pada teks yang membenarkan poligami ia tempuh jalur hukum dan mengambil hak asuh atas anak-anaknya. Di sanalah, dalam penghayatan sebagai perempuan kepala keluarga Nani mencari makna dalam laku kerja sehari-hari memimpin ribuan perempuan sebagai perempuan kepala keluarga.
Tiga model perjalanan Nani, bukanlah perjalanan yang maha sempurna. Ia berhadapan dengan dunia yang terus menerus menolak kehadiran perempuan dan menganggap kepemimpinan perempuan adalah ancaman. Ia harus melakukan jalan samurai, kapan langkahnya maju dan kapan mundur untuk mengambil jalan strategi membungkam patriarki. Dididiknya perempuan untuk bersuara, berargumen, menunjukan bukti-bukti bahwa perempuan layak diperhitungkan. Mereka bukan hanya sepandan dengan lelaki tetapi bisa lebih unggul dalam menawarkan kepemimpinan yang berangkat dari pengalaman mereka dalam merawat keluarga dan komunitas.
Setelah 20 tahun membangun organisai PEKKA, ia telah memilih jalan untuk melanjutkan langkahnya yang lain. Melampaui tiga jalan yang telah ditempuhnya ia kini memikirkan ulang langkah lain untuk memperluas pengabdiannya kepada kehidupan. Ia melihat anak-anak, terutama anak perempuan sebagai jalan itu.
Pada akhirnya kita bersetuju mengantarkan Nani melanjutnya perjalanannya. Sementara untuk yang telah dia tinggalkan, niscaya tak akan pernah ia lupakan. Perjalanan Nani belum selesai, namun ia telah meninggalkan jejak yang bagai kata Mark Twain, “Kebaikan adalah hal yang bisa didengar oleh orang tuli, yang bisa dibaca oleh orang buta. Kebaikan Nani adalah cahaya bagi mata batin pencari makna kehidupan dari pengalaman perempuan. Sampai Jumpa Nani !
# Lies Marcoes, 17 Januari 2021.
Catatan Gus Jamal: NAMBANG DAWA
/0 Comments/in Opini /by rumahkitabNAMBANG DAWA [1]
Oleh: Jamaluddin Muhammad
Dalam sebuah obrolan ngopi malam, seorang kawan bercerita tentang kejadian di desanya. Seorang perempuan hamil di luar nikah. Untuk menutupi aib dan menjaga marwah keluarga, sebelum perutnya membesar ia segera dinikahkan secara siri dengan lelaki pilihan orang tuanya. Kabarnya, lelaki yang menghamili tak mau bertanggung jawab.
Dalam kehidupan kampung yang masih menjunjung tinggi norma-norma dan nilai-nilai komunal, peristiwa tersebut bukanlah peristiwa kecil yang hanya menimpa perempuan tersebut, melainkan sebuah “peristiwa sosial” yang beban dan dampaknya harus ditanggung bersana oleh keluarga. Hamil di luar nikah menciptakan stigma dan dosa sosial. Inilah kenapa banyak orang tua panik ketika mendapati anaknya hamil di luar nikah dan segera mengambil solusi cepat menikahkannya dengan atau tanpa orang yang menghamili.
Kembali pada cerita perempuan tadi. Tragisnya, tak lama setelah menikah, suaminya pergi menghilang tanpa kabar. Tujuh tahun ia menanti suaminya kembali. Hingga suatu ketika datang seorang lelaki melamarnya. Ia bingung dan tak bisa mengambil keputusan karena ia merasa masih terikat perkawinan dengan suaminya. Meski tak pernah mendapat nafkah, suaminya belum menceraikannya. Perempuan tersebut bertanya kepada kawan saya soal status perkawina yang menggantung ini.
Saya menyarankan utk diselesaikan di pengadilan. Namun, menurut kawan saya, karena perkawinannya tak dicatat negara (kawin siri) maka tak bisa diselesaikan lewat pengadilan. Inilah dampak kawin siri. Yang paling dirugikan dan korban pertamanya adalah perempuan. Hak dan kewajibannya terabaikan dan tak mendapat perlindungan negara.
Kawan saya meminta penyelesaian lewat fikih: bagaimana fikih menyikapi kasus seperti ini. Saya mencoba mencari ibarat (rujukan) dalam kitab-kitab yang dianggap otoritatif (mu’tabarah). Dalam beberapa kitab fikih disebutkan bahwa seorang istri yang ditinggal pergi suaminya (zaujatul mafkud) tak boleh menikah lagi sampai mendapat kepastian status suaminya, apakah ia sudah meninggal atau sudah menceraikannya. Selama masih belum ada kepastian, kadi/hakim tak boleh memutuskan status perkawinan tersebut. Juga tak boleh menikahkan dengan orang lain. Jika ia terpaksa menikah, kemudian suami pertama kembali lagi, maka pernikahan kedua batal dan ia harus kembali pada suami pertama. Karena “pernikahannya diketahui secara pasti dan hanya bisa dibatalkan dengan sesuatu yang pasti pula” (li ann al-nikah ma’lum biyaqin fala yazalu illa biyaqin). [2]
Al-Nawawi dalam Raudlatut Thalibin menyebut dua pendapat antara qaul qadim dan qaul jadid. Yang pertama senada dengan pendapat ulam di atas. Sementara menurut pendapat kedua, perempuan tersebut boleh menikah lagi setelah empat tahun masa penantian ditambah masa iddah (iddah ditinggal mati suami). [3]
Saya belum menemukan pendapat ulama yang bisa memenuhi rasa keadilan perempuan. Dari sekian banyak pendapat ulama, posisi perempuan (istri) tetap bergantung dan di bawah kekuasaan laki-laki (suami). “Remot” pernikahan (hak cerai) tetap dikendalikan laki-laki. Fikih seolah-olah memberikan otoritas tanpa batas kepada suami utk menceraikan istrinya kapan pun dan di manapun. Sementara istri melalui hak gugat cerai (khulu) tetap harus mendapat persetujuan suami dan harus melewati beberapa syarat.
Dalam banyak hal, fikih kita masih menyisahkan pelbagai persoalan. Dalam konteks keluarga (al-ahwal al-syahsiyyah), peran dan otoritas suami (qiwamah) sangat besar dan menentukan. Suami memiliki hak cerai (talak), hak ekonomi ( nafkah), hak poligami, hak pelayanan seksual, dll. Begitu pun peran dan relasi orang tua (ayah) terhadap anak perempuannya (walaya). Perempuan tak bisa menikah tanpa wali, wali boleh memaksa anak perempuannya menikah (hak ijbar), bagian waris perempuan setengah laki-laki, dan seterusnya. Jadi, sebelu menikah, anak perempuan adalah milik bapaknya (walaya). Dan setelah menikah milik suaminya (qiwamah). Dengan kata lain, perempuan adalah separuh laki-laki. Relasi yang timpang dan tidak seimbang ini (asimetris) menyebabkan ketimpangan dan ketidakadilan. [4]
Inilah problem pengambilan keputusan hukum (istinbat al-ahkam) berdasarkan “manhaj qauli” : mencari pendapat ulama masa lalu utk menghukumi kasus yang sama di masa sekarang. Sementara “alam pikir” ulama-ulama masa lalu belum tentu akseptabel dan kompatibel dengan situasi dan kondisi masyarakat saat ini.
Dalam konteks negara bangsa, kita berhadapan dengan institusi negara sebagai pemilik otoritas tertinggi. Negara memiliki norma-norma hukumnya sendiri yang harus dipatuhi dan merupakan konsensus bersama.
Kita tak bisa berjalan sendiri-sendiri, apalagi saling membelakangi. Dualisme hukum (hukum agama dan hukum negara) tak seharusnya terjadi karena berpotensi mengganggu ketertiban sosial dan melanggar kesepakatan bersama. Karena itu, dalam merumuskan hukum atau fatwa keagamaan, seorang ulama harus dibekali wawasan dan konteks kebangsaan. Wallahu alam bi sawab
[1] Nambang Dawa merupakan kata kiasan. Artinya, suami yang tidak mau mengurus isteri dan tidak pula menceraikarmya dalam waktu yang cukup lama.
[2]
اه (قوله: مهمة لو تزوجت زوجة المفقود الخ) هذه المهمة مختصرة من عبارة الروض وشرحه ونصهما. (فصل) زوجة المفقود المتوهم موته لا تتزوج غيره حتى يتحقق: أي يثبت بعدلين موته أو طلاقه وتعتد لانه لا يحكم بموته في قسمة ماله وعتق أم ولده فكذا في فراق زوجته ولان النكاح معلوم بيقين فلا يزال إلا بيقين، ولو حكم حاكم بنكاحها قبل تحقق الحكم بموته نقض لمخالفته للقياس الجلي
إعانة الطالبين – (ج 4 / ص 95)
( وَلَوْ نَكَحَتْ ) زَوْجَةُ الْمَفْقُودِ ( بَعْدَ التَّرَبُّصِ وَ ) بَعْدَ ( الْعِدَّةِ ) وَقَبْلَ ثُبُوتِ مَوْتِهِ أَوْ طَلَاقِهِ ( فَبَانَ ) الزَّوْجُ ( مَيِّتًا ) وَقْتَ الْحُكْمِ بِالْفُرْقَةِ ( صَحَّ ) نِكَاحُهَا ( عَلَى الْجَدِيدِ ) أَيْضًا ( فِي الْأَصَحِّ ) اعْتِبَارًا بِمَا فِي نَفْسِ
مغني المحتاج إلى معرفة ألفاظ المنهاج – (ج 14 / ص 313)
[3]
الْغَائِبُ عَنْ زَوْجِتِهِ إِنْ لَمْ يَنْقَطِعْ خَبَرُهُ فَنِكَاحُهُ مُسْتَمِرٌّ وَيُنْفِقُ عَلَيْهَا الْحَاكِمُ مِنْ مَالِهِ إِنْ كَانَ فِي بَلَدِ الزَّوْجَةِ مَالٌ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ كَتَبَ إِلَى حَاكِمِ بَلَدِهِ لِيُطَالِبَهُ بِحَقِّهَا وَإِنِ انْقَطَعَ خَبَرُهُ وَلَمْ يُوْقَفْ عَلَى حَالِهِ حَتَّى يُتَوَهَّمَ مَوْتُهُ فَقَوْلَانِ الْجَدِيْدُ الْأَظْهَرُ أَنَّهُ لَا يَجُوْزُ لَهَا أَنْ تَنْكِحَ غَيْرَهُ حَتَّى يَتَحَقَّقَ مَوْتُهُ أَوْ طَلَاقُهُ ثُمَّ تَعْتَدُّ وَالْقَدِيْمُ أَنَّهَا تَتَرَبَّصُ أَرْبَعَ سِنِيْنَ ثُمَّ تَعْتَدُّ عِدَّةَ الْوَفَاةِ ثُمَّ تَنْكِحُ وَمِمَّا احْتَجُّوا بِهِ لِلْجَدِيْدِ أَنَّ أُمَّ وَلَدِهِ لَا تَعْتِقُ وَلَا يُقْسَمُ مَالُهُ وَالْأَصْلُ
روضة الطالبين وعمدة المفتين
[4] Untuk bacaan lebih lanjut tentang qiwamah dan walaya baca buku “Fikih Perwalian” terbitan Rumah KitaB
KESIMPULAN DAN CATATAN PENUTUP SEMINAR INTERNASIONAL: Hasil Penelitian Rumah KitaB Kekerasan Berbasis Gender Akibat Fundamentalisme dan Pemetaan Resiliensi Perempuan
/0 Comments/in Berita /by rumahkitabDari seminar ini ada beberapa catatan, kesimpulan, dan rekomendasi terkait penelitian yang dilakukan Rumah KitaB. Berikut beberapa hasil catatan dari seminar ini:
Kedua, Produksi pengetahuan: (1) Melanjutkan penelitian dari apa yang sudah diketahui lewat penelitian ini dengan mengambil sejumlah pertanyaan yang diajukan Prof. Musdah sebagai titik berangkat untuk eksplorasi lebih jauh, misalnya, kenapa sebagian orang tergabung sebagian tidak, faktor apa saja yang paling berpengaruh? (2) Melakukan Participatory Action Research (PAR); mengorganisir warga biasa dalam siklus kegiatan kolektif sambil mempelajari isu-isu yang mereka hadapi. Ini akan menghasilkan sejumlah data pembuka mata, lalu membicarakan tindakan kolektif apa yang bisa dilakukan untuk menghadapi isu-isu tersebut, lalu menjalankannya sembari mempelajarinya, sehingga menjadi bahan pembelajaran (pengetahuan) baru untuk tindakan kolektif selanjutnya yang lebih baik. Produksi pengetahuan ini juga bisa menyediakan konten untuk kampanya merebut kembali ruang wacana.
Catatan kesimpulan dan rekomendasi di atas menjadi sesi terakhir dan penutup dari seri ringkasan tiap sesi yang telah disebarluaskan oleh Rumah KitaB dari bulan November 2020 lalu.
Pahlawan Literasi dari Negeri Tertinggal
/0 Comments/in Berita /by rumahkitabOleh: Siti Syariah
Sumber: Tirta Buana Media
Melihatnya sekilas, ia tampak seperti perempuan biasa yang hidup di kampung pada umumnya. Tubuhnya berisi, tertutup gamis longgar dengan jilbab sedada. Wajahnya sederhana, sepi dari polesan make up. Namun senyum yang selalu mekar sempurna dan tatapan mata yang menyuguhkan kepedulian mendalam, cukup menjawab bahwa ia bukan perempuan biasa-biasa saja.
Perempuan itu bernama Nursyida Syam. Takdir telah memilihnya untuk terlahir di bumi Lombok Utara. Sebuah negeri yang minus dari peradaban. Angka putus sekolah dan buta aksara yang tinggi, budaya pernikahan dini yang merajalela, hingga kemiskinan dan keterbelakangan yang tergambar jelas dari wajah-wajah manusianya.
Tak ada yang menyangka, anak istimewa yang terlahir disleksia ini suatu saat namanya akan membumi di tengah-tengah masyarakat, karena ruhnya benar-benar ia berikan untuk dunia yang ia cintai, dunia literasi.
Warisan Sang Ayah
Nursyida kecil adalah anak yang beruntung. Meski terlahir dengan gangguan membaca, ayahnya yang seorang wartawan berhasil membuatnya jatuh cinta pada dunia membaca. Sang Ayah sering membuat kliping tokoh-tokoh terkenal dari koran-koran yang dibacanya sebagai bahan bacaan bagi Nursyida. Ayahnya yang bersahaja memilih mewariskan kecintaan membaca pada anaknya, karena itu jauh lebih berharga daripada mewariskan harta benda. Teruslah membaca, karena melalui membaca kau akan temukan keajaiban. Begitulah pesan sang ayah yang selalu membekas di benak Nursyida.
Maka Nursyida pun tumbuh menjadi pribadi yang haus membaca, tak peduli pada segala keterbatasan. Bahkan saat duduk di bangku kuliah di Fakultas Sastra Universitas Negeri Yogyakarta, seorang pemilik toko buku terpaksa mengusirnya secara halus. Karena ia datang ke toko buku berkali-kali hanya untuk menumpang membaca, namun tak mampu membeli buku.
Segala keterbatasan itu akhirnya menumbuhsuburkan cita-citanya untuk mendirikan taman baca yang bisa dijangkau oleh masyarakat. Cita-cita mulia itu kemudian menjadi sebuah syarat pranikah yang diajukannya pada Lalu Badrul—laki-laki yang datang meminangnya. Ia meminta agar laki-laki itu bersedia mendukung sepenuhnya cita-cita untuk mendirikan taman baca.
Nursyida dan Lalu Badrul akhirnya menikah bertepatan dengan Hari Buku Internasional, yaitu pada tanggal 23 April di tahun 2004 dengan mahar Al Qur’an dan sebuah buku Fikih Wanita.
Mendirikan Klub Baca Perempuan
Pada tahun 2006, Nursyida mulai meniti cita-cita membangun taman baca di tanah kelahiran suaminya di Lombok Timur bersama empat orang sahabat perempuan yang memiliki ketertarikan yang sama pada dunia membaca. Namun, tak banyak masyarakat yang tertarik dengan ajakan membaca dari seorang ibu rumah tangga biasa seperti dirinya. Akhirnya berbekal 200 buku yang dimiliki, ia memutuskan hijrah ke tanah kelahirannya di Lombok Utara untuk melanjutkan mimpinya membangun taman baca. Suami turut serta mendukung cita-cita mulia sang istri seperti janji pernikahan mereka.
Berawal dari rumah kontrakan sederhana, sepasang suami istri itu membuka usaha penatu yang terintegrasi dengan kegiatan literasi. Nursyida memajang buku-buku bacaan miliknya agar dapat dibaca dan dipinjam setiap pelanggan yang berkunjung. Tak hanya itu, ia juga membuka peluang bagi setiap pelanggan untuk berkontribusi. Karena setiap seribu rupiah dari pembayaran jasa satu kilogram cucian para pelanggan, ia sisihkan untuk mengembangkan kegiatan literasi yang dibangunnya.
Beberapa bulan kemudian, Nursyida mendirikan Klub Baca Perempuan dengan mengajak ibu-ibu rumah tangga dan anak-anak di sekitar tempat tinggal untuk membaca buku di taman baca sederhana di rumah kontrakannya. Perhatian Nursyida begitu mendalam pada kaum perempuan. Ia meyakini, perempuan adalah kunci peradaban manusia. Karena perempuan adalah sekolah pertama bagi anak-anak. Maka di tangan perempuanlah termungkinkan di rumah terbangun kebiasaan membaca. Jelaslah, untuk membangun generasi yang cerdas, cerdaskanlah dahulu para perempuannya.
Perjuangan Nursyida tentu bukan tanpa tantangan. Niat baik memang tak selalu diterima baik. Masyarakat masih menganggap membaca adalah kegiatan yang tak ada gunanya. Mereka merasa sudah sangat sibuk dengan urusan mencari nafkah, dan membaca bukanlah kegiatan yang dapat memberi rupiah untuk meringankan kesusahan hidup mereka.
Nursyida tak patah semangat dengan penolakan masyarakat. Ia kemudian memulai dengan memberi pemahaman tentang pentingnya membaca. Karena sejatinya membaca adalah perintah Allah yang tertulis jelas di dalam Al-Quran dan terulang sebanyak 82 kali untuk menunjukkan betapa pentingnya perintah ini. Membaca adalah pintu untuk menjawab berbagai permasalahan hidup yang tumbuh di sekitar. Karena ketika seseorang membaca, tak ada yang dapat membatasinya dengan mimpi-mimpinya, bahkan kemiskinan sekalipun. Maka baginya, menghadirkan dunia membaca di tengah-tengah masyarakatnya yang tertinggal adalah sesuatu yang pasti dan harus ia perjuangkan.
Penampilan Nursyida yang sederhana dan perangainya yang bersahaja membuatnya mudah membaur dengan masyarakat sekitar. Berkat kesabarannya, kampanye gemar membaca pelan-pelan mulai direspon positif oleh masyarakat. Para ibu dan anak-anak mulai tertarik untuk membaca dan memilih sendiri buku-buku yang mereka inginkan.
Nursyida bahagia melihat ibu-ibu dan anak-anak mulai melahap setiap bacaan yang ada. Ia akhirnya tersadar,
masyarakatnya tertinggal bukan karena tak memiliki keinginan membaca, namun karena kurang didekatkan dengan sumber bacaan. Ia bahkan tak percaya dengan hasil penelitian yang menunjukkan masyarakatnya memiliki tingkat literasi yang rendah. Karena nyatanya selama ini buku-buku hanya terkonsentrasi di kota-kota besar dan kurang tersalurkan ke daerah.
Nursyida kemudian memberdayakan ibu-ibu yang mulai cinta membaca ini untuk mengaplikasikan ilmu yang didapatkan dari buku-buku yang mereka baca. Mulai dari membuat kue-kue yang resepnya didapat dari buku, hingga membuat kerajinan tangan yang memiliki nilai jual. Akhirnya pelan-pelan, kehidupan mereka pun mulai dipenuhi berbagai kegiatan positif.
Melihat dampak yang ditularkan Klub Baca Perempuan pada lingkungan, membuat gerakan ini mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Bantuan pun datang bertubi-tubi dalam bentuk ribuan buku dari berbagai sumber, hingga dana untuk mendukung perkembangan gerakan gemar membaca ini. Para relawan pun mulai berdatangan untuk turut serta mengambil peran. Hanya dalam waktu beberapa tahun saja, jumlah relawan di Klub Baca Perempuan telah mencapai lebih dari 150 orang. Mereka semua terinspirasi dan tergetar dengan semangat yang ditularkan Nursyida.
Melihat sambutan positif dari berbagai pihak, Nursyida dan para relawan Klub Baca Perempuan lainnya mulai memperluas gerakan kampanye membaca ke berbagai pelosok dusun di Lombok Utara. Mereka bekerjasama dengan Kepala Dusun membentuk Taman Baca Masyarakat yang terintegrasi dengan kegiatan PAUD, Posyandu, PKK dan kelompok ibu-ibu lainnya.
Berkat kegigihan dan semangat Nursyida dan juga rekan-rekan relawan Klub Baca Perempuan, dalam kurun waktu 10 tahun, telah berdiri 24 Taman Baca Masyarakat yang tersebar di berbagai dusun di Lombok Utara dengan buku yang telah tersalur lebih dari 17.000 eksemplar. Tugas selanjutnya adalah memastikan taman-taman baca tersebut tetap hidup dan menjadi pusat informasi dan kegiatan masyarakat.
Setiap bulan Nursyida dan para relawan berkeliling ke setiap dusun untuk menukar buku, agar masyarakat selalu mendapat buku baru untuk dibaca. Mereka pun tak luput memastikan buku-buku yang dibaca masyarakat sesuai dengan kebutuhan mereka dan memenuhi standar kualitas bacaan yang baik. Mereka menyediakan buku cerita anak bergambar, buku pelajaran, novel, ensiklopedia, hingga buku-buku resep masakan untuk para ibu.
Setiap hari Minggu, Nursyida dan para relawan juga menggelar lapak buku di tempat-tempat umum untuk lebih mendekatkan buku kepada masyarakat. Mereka meminjamkan buku kepada siapa saja yang tertarik untuk membaca, meski seringkali buku yang dipinjam tidak kembali. Namun bagi Nursyida, itu tidak pernah menjadi masalah. Ia justru senang memberi jalan bagi setiap orang untuk membaca tanpa proses administrasi pinjam meminjam buku yang mempersulit dan justru membuat orang-orang enggan membaca buku.
Gerakan Sekolah Literasi
Setelah berhasil membangun geliat literasi di tengah-tengah masyarakat, Nursyida bercita-cita menularkan kebiasaan baik ini melalui sekolah-sekolah formal di Lombok Utara. Karena ia meyakini, selain di rumah, hanya sekolah yang dapat memaksa anak-anak untuk membaca. Merespon niat baik Nursyida, pemerintah daerah memberi kepercayaan kepada Klub Baca Perempuan untuk mendampingi seluruh sekolah di Lombok Utara dalam rangka menuju Gerakan Sekolah Literasi, bahkan memfasilitasi dengan meminjamkan mobil yang dapat digunakan para relawan untuk hadir di sekolah-sekolah.
Mereka mengkampanyekan gerakan literasi melalui kegiatan Orientasi Sekolah, OSIS, IMTAQ atau kegiatan ekstrakurikuler lainnya, serta menyalurkan buku-buku untuk memperkaya bacaan siswa di perpustakaan sekolah.
Memiliki kesempatan hadir di sekolah-sekolah membuat Nursyida tersadar, ternyata literasi masih menjadi barang langka di lingkungan pendidikan sekalipun. Ia miris melihat fakta kebanyakan guru ternyata tidak suka membaca. Lalu bagaimana mereka dapat dipercaya untuk menularkan kebiasaan membaca pada siswa?
Akhirnya Nursyida pun mulai bekerja sama dengan para guru untuk membangun gerakan gemar membaca mulai dari diri sendiri agar layak menjadi contoh bagi para siswa. Ia berharap, meja guru tak hanya berisi daftar hadir dan hasil ujian siswa, namun juga diwarnai dengan kehadiran buku-buku yang bermanfaat untuk membangun kapasitas diri sebagai seorang pendidik yang layak mendapat gelar pahlawan tanpa tanda jasa.
Untuk mewujudkan kecintaannya pada dunia pendidikan, pada tahun 2011 Nursyida mendirikan sekolah alam bagi anak-anak yang ia beri nama Sekolah Alam “Anak Negeri” di kampung halamannya. Sekolah alam ini dibuka bagi anak-anak segala usia yang tidak memiliki kegiatan sepulang sekolah. Ia mengajak anak-anak mendongeng, membaca buku, hingga belajar menulis cerita sederhana. Sebagian relawan bahkan mengadakan kelas menari, kelas perkusi, dan kelas Bahasa Inggris.
Nursyida juga berupaya menjalin kerja sama dengan orang-orang dari berbagai profesi seperti pilot, dokter, peneliti dan seniman untuk mengisi kelas profesi di sekolah alam. Kelas ini bertujuan agar anak-anak memiliki perbendaharaan cita-cita yang luas, sehingga anak-anak berani bermimpi besar untuk menjadi apapun yang mereka inginkan di masa depan.
Semua kelas diberikan gratis, karena Nursyida dan para relawan menganggap semua anak-anak yang datang ke sekolah alam adalah anak-anak mereka sendiri yang wajib mereka berikan perhatian dengan tulus. Mereka bahkan dengan sukarela menyisihkan sebagian dana pribadi untuk membantu pembiayaan operasional sekolah alam. Nursyida berharap, dengan menyibukkan anak-anak dengan berbagai kegiatan positif, bisa menekan angka putus sekolah dan pernikahan dini di lingkungannya.
Literasi Paska Bencana
Bencana gempa bumi yang menyapa Lombok Utara di tahun 2018 berhasil melumpuhkan segala sendi kehidupan masyarakat, tak terkecuali dunia literasi yang telah susah payah terbangun di tengah-tengah masyarakat. Bangunan yang digunakan sebagai taman baca masyarakat semuanya telah rata dengan tanah bersamaan dengan rumah-rumah penduduk.
Tak mudah mengajak masyarakat membaca kembali saat mereka harus berjuang bertahan hidup di antara puing-puing reruntuhan. Mereka lebih membutuhkan makanan, air bersih dan tenda-tenda tempat berlindung.
Melihat fenomena yang menguras air mata ini, Klub Baca Perempuan bertransformasi menjadi gerakan kemanusiaan. Karena sejatinya literasi tidak melulu hanya tentang membaca buku, namun juga tentang bagaimana membaca dan merespon kondisi sosial di sekitar.
Nursyida akhirnya mulai mengumpulkan donasi dari berbagai mitra dan donatur Klub Baca Perempuan dan menyalurkannya kepada masyarakat terdampak gempa. Dalam waktu beberapa bulan saja, nominal bantuan yang tersalurkan mencapai 500 juta rupiah.
Tak hanya itu, Nursyida dan para relawan hadir di tengah-tengah reruntuhan gempa untuk memberikan trauma healing pada anak-anak. Mereka membawa buku-buku dan mengajak anak-anak untuk membaca, mendongeng dan bercerita. Semangat anak-anak untuk membaca harus tetap dihidupkan dalam segala kondisi. Mereka tak boleh dibiarkan larut dalam kesedihan akibat bencana.
Setelah sekolah kembali dibuka, Nursyida dan para relawan semakin gencar mengkampanyekan gerakan gemar membaca. Setidaknya, kegiatan literasi di sekolah harus tetap hidup meski kondisi kehidupan di Lombok Utara sedang berada di titik terberat paska bencana.
Menjelang tahun kedua paska gempa, pandemi pun datang menghantam negeri. Bencana seperti datang bertubi-tubi. Pendidikan tentu saja menjadi salah satu sektor yang paling berdampak karena sekolah diliburkan dalam jangka waktu yang tak dapat dipastikan. Anak-anak terpaksa harus belajar secara daring dari rumah dengan fasilitas yang kurang memadai. Hal itu tentu saja memicu kebosanan bagi anak-anak untuk terus tinggal di rumah. Akibatnya, kasus pernikahan dini di Lombok Utara melonjak drastis dalam kurun waktu beberapa bulan saja.
Nursyida tak punya pilihan selain terus menjalankan kegiatan gerakan gemar membaca ke berbagai pelosok dusun, meski kegiatanya dibatasi oleh protokol kesehatan. Ia tak bisa membiarkan para remaja putus sekolah dan memilih menikah dan melahirkan di usia dini.
Berkat ketekunan Nursyida dan para relawan, akhirnya pelan-pelan, kegiatan literasi pun kembali bermunculan di seluruh penjuru Lombok Utara seiring mulai pulihnya kembali kehidupan paska gempa, disertai situasi pandemi yang mulai terkontrol.
Hasil Akhir yang Indah
Begitu banyak pemerhati literasi yang melirik perjuangan Nursyida dan bersedia mengulurkan tangan untuk bersinergi. Bahkan kegiatan Klub Baca Perempuan kini telah menjadi sorotan bebagai media. Nursyida bahkan sering diundang ke berbagai talkshow dan seminar untuk memberi inspirasi ke seluruh negeri.
Kerja keras Nursyida membangun literasi di daerahnya yang tertinggal mendapat penghargaan yang tidak sedikit. Bahkan hadiah-hadiah yang diterimanya dalam jumlah yang cukup besar kembali ia pergunakan untuk mendukung gerakan Klub Baca Perempuan.
“Allah telah memberi saya begitu banyak kemudahan hidup. Saya tidak boleh rakus dengan menikmatinya sendiri.” tutur Nursyida.
Ketika ditanya harapannya untuk anak negeri di masa depan, Nursyida menjawab dengan mata berlinang.
“Mereka tak harus mengingat apa yang saya lakukan hari ini. Impian saya sederhana saja; anak-anak negeri bertumbuh menjadi pribadi yang berkarakter, sehat jasmani dan rohani, percaya akan kuasa Tuhan, rendah hati, pengasih, cerdas, santun, dan mencintai negeri ini dengan seluruh jiwa raganya. Kemudian mengimplementasikan cinta itu dengan cara mereka sendiri. Dengan demikian kerja-kerja keras saya terbayarkan.”
Klub Baca Perempuan bisa jadi sebuah lembaga kecil yang dijalankan sekelompok ibu-ibu rumah tangga biasa. Namun Nursyida berharap, lembaga kecil ini dapat memberi dampak pada masalah-masalah sosial di sekitar. Karena mengajak orang lain membaca harus disertai dengan kesediaan memberi solusi untuk masalah apapun yang mereka hadapi. Karena sejatinya literasi erat hubungannya dengan kepekaan sosial dan kemanusiaan.
Bagaimana Kita Bisa Melindungi Perempuan Hamil yang Bekerja saat Pandemi?
/2 Comments/in Berita, Opini /by rumahkitabOleh: Fadilla Putri
Baru-baru ini, sahabat sejak masa kecil mengeluhkan betapa sulitnya harus pergi bekerja di masa pandemi ketika hamil. Saat ini ia memasuki kehamilan trimester keduanya. Keluhan itu bahkan telah ia utarakan sejak awal kehamilannya: tidak bisa makan karena seringkali berujung mual hebat hingga muntah, merasa tidak sehat tapi tak ada penyakit kecuali kehamilan itu, tidak nyaman atau sedih tapi sulit untuk diceritakan atau dikeluhkan karena hal itu dianggap hal yang biasa. Kejadian-kejadian itu kerap ia alami bahkan ketika dekat dengan suaminya, atau di tengah keluarga, atau di kantor.
Pengalaman hamil tentu akan menjadi memori yang sangat lekat bagi perempuan. Ketika saya hamil tiga tahun lalu, saya mengalami masa-masa terberat karena gangguan kehamilan. Saya tidak boleh turun dari tempat tidur karena cenderung mengalami pendarahan. Ketika itu saya masih belum berkantor di Rumah KitaB. Karena keluhan-keluhan itu sekitar tiga minggu saya absen dari kantor. Setelah merasa kuat dan kembali ke kantor, waktu bekerja sering saya habiskan berbaring di dalam ruang menyusui karena saya dilarang dokter duduk dalam jangka waktu lama. Beruntung saat itu saya bekerja di sebuah kantor untuk perlindungan anak, sehingga hak saya sebagai perempuan bekerja yang sedang mengandung sangat dilindungi.
Dalam keadaan dunia yang “normal” pun, kehamilan itu berat. Al-Qur’an surat Lukman ayat 14 disebutkan: “Dan kami perintahkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orangtuanya. Ibunya yang telah mengandungnya dalam keadaan lemah bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orangtuamu. Hanya kepada Aku kembalimu.”
Al-Qur’an menyebutkan bahwa perempuan hamil berada dalam kondisi lemah yang bertambah-tambah. Ibu Lies Marcoes, Direktur Rumah Kita Bersama (Rumah KitaB), kerap kali menjelaskannya sebagai “berat di atas berat” dan “sulit di atas sulit” untuk menjelaskan betapa beratnya kehamilan itu.
Sahabat saya ini bekerja di sebuah instansi di bilangan Jakarta. Setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilonggarkan, setiap pekan ia wajib masuk kantor secara bergiliran; satu hari di rumah, satu hari di kantor, begitu seterusnya. Bahkan akhir tahun lalu, ia masuk kantor hampir setiap hari karena banyaknya deadline pekerjaan akhir tahun.
Sebuah riset yang dilakukan oleh dosen Universitas Indonesia, Kanti Pertiwi, pada 96 perempuan pekerja usia 20-50 tahun sepanjang Juni-Agustus 2020 menunjukkan bahwa informan perempuan merasakan tekanan dari kebijakan kantornya yang maskulin selama pandemi. Tolak ukur produktivitas dan beban kerja tidak mengalami penyesuaian meskipun pandemi.
Selain lansia, orang dengan penyakit penyerta, dan tenaga medis, perempuan hamil termasuk ke dalam kelompok rentan terhadap Covid-19. Kehamilan sendiri sudah mengandung risiko. Ditambah dengan adanya pandemi, seorang perempuan hamil menjadi semakin rentan terhadap Covid-19.
Kebijakan kantor yang tidak sensitif gender menganggap seolah-olah keadaan seorang perempuan hamil adalah sama dengan pekerja lainnya. Ketika perempuan mengalami hambatan bekerja karena kehamilannya, hambatan itu harus ditanggulangi sendiri karena tidak ada upaya untuk memperbaiki atau mengakomodasi kebutuhannya. Muncul juga anggapan perempuan hamil tidak bisa seproduktif kolega lainnya karena “kesalahannya” sendiri atas keadaannya. Perempuan sendirilah yang harus menanggung risiko untuk bisa catch up dengan kolega lainnya. Cara pandang ini telah mengabaikan hak yang paling dasar yang dilindungi baik oleh agama maupun oleh Undang-Undang Kesehatan.
Padahal, adalah kewajiban perusahaan atau instansi terkait untuk melindungi, atau setidaknya mengakomodasi kebutuhan para perempuan hamil yang aktif bekerja.
Pertama, perusahaan bisa memberikan fleksibilitas kepada karyawan atau staf perempuan yang sedang hamil untuk mengurangi jadwal “piket”nya untuk masuk kantor guna meminimalisasi kontak dengan banyak orang tanpa harus mengurangi kewajibannya dalam bekerja. Ini berarti perusahaan atau instansi mengeluarkan kebijakan bahwa perempuan hamil bisa bekerja dari rumah sepanjang kehamilannya. Terutama jika kantor berada pada gedung tertutup yang tidak memungkinkan protokol VDJ yang maksimal (ventilasi, durasi, dan jarak), karena risiko Covid-19 tidak hanya ada pada sang ibu, tetapi juga pada sang bayi. Dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jelas ditegaskan bahwa anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang, sementara definisi anak adalah seseorang di bawah 18 tahun, termasuk yang berada dalam kandungan. Ini artinya, perempuan hamil berhak mendapatkan perlindungan maksimal atas keselamatan janinnya, termasuk oleh perusahaan/instansi tempat ia bekerja, karena haknya dilindungi oleh negara.
Kedua, mengakomodasi kebutuhan perempuan hamil jika ia tetap harus masuk kantor. Memang, tidak semua jenis pekerjaan dapat dikerjakan dari rumah. Beberapa pekerjaan, teruma yang berhubungan dengan sektor jasa, membutuhkan kehadiran fisik pekerja di tempat kerjanya. Akan tetapi, banyak cara yang dapat dilakukan untuk melindungi perempuan hamil selama ia bertugas. Misalnya, dengan memberikannya ia akses pada ruangan privat agar dapat beristirahat ketika lelah atau mengalami mual hebat. Dalam keadaan khusus, misalnya ketika kehamilan seorang perempuan mengalami risiko tinggi—entah risiko perdarahan dan lainnya—perusahaan dapat mengurangi beban atau jam kerjanya, atau menggunakan hak cuti sakitnya.
Ketiga, hak perempuan dilindungi dalam pasal 82 UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan untuk mendapatkan paid maternity leave selama 3 bulan. Artinya, ia dibayar penuh selama cuti hamil dan melahirkan. Bahkan, beberapa perusahaan di Indonesia telah menerapkan cuti 6 bulan bagi perempuan yang melahirkan untuk mendukung ASI eksklusif.
Masalahnya, tidak semua perusahaan atau tempat kerja memiliki perspektif yang sama. Hasil analisis situasi perempuan bekerja yang dilakukan Rumah KitaB pada Agustus-September 2020 lalu di Bandung misalnya, menemukan sebuah perusahaan yang sama sekali tidak memberikan hak cuti bagi perempuan, baik cuti haid, hamil, maupun melahirkan. Sehingga, para pekerja perempuan yang hamil terpaksa harus mengundurkan diri sebelum melahirkan karena haknya untuk tetap bekerja pasca melahirkan tidak terpenuhi.
Pada akhirnya tulisan ini ingin menekankan bahwa, dalam kondisi dunia yang “normal” pun, kehamilan sudah berat. Bisakah terbayangkah bagaimana beratnya hamil dalam kondisi krisis wabah global? Ini adalah kewajiban perusahaan, lembaga, dan negara untuk melindungi kelompok rentan Covid-19, tak terkecuali perempuan hamil yang bekerja. Kebijakan tempat kerja dan pemimpin perempuan yang memahami pengalaman unik perempuan adalah salah satu kunci untuk mendukung agar perempuan dapat terus berpartisipasi di ruang publik, apapun kondisinya [].
Merebut Tafsir: Tahun Baru dan Survei Seksualitas (Edisi Revisi)
/0 Comments/in Berita, Opini /by rumahkitabJika tidak ada covid-19, saya berani bertaruh isu yang muncul di akhir tahun ini adalah seruan melarang pesta Tahun Baru. Bukan saja dianggap perbuatan sia-sia, atau meniru adat bejat “Barat”, Tahun Baru selalu dikaitkan dengan maksiat seks pra-nikah. Terlebih karena akhir tahun ini ditutup oleh berita hasil survei tentang praktik seksual aktif kaum remaja di Depok. (CNN 28/12/20)
Survei yang bersumber dari Komnas Perlindungan Anak ini menyebutkan 93% dari 4.700 siswi SMP/SMA di Depok mengaku pernah berhubungan seks. Sementara anggota Komisi VIII Fraksi PKS, Nur Azizah menyebut angka yang sedikit lebih rendah, 70%. Bagi Komnas Perempuan, survei ini membuktikan belaka bahwa pendidikan kesehatan reproduksi para remaja sudah tak bisa ditawar.
Telah berulang kali isu serupa muncul di negeri ini. Dan gonjang-ganjingnya tak pernah maju ke arah yang dapat menyelesaikan masalah. Anak remaja tetap menjadi sasaran stigma, tanpa solusi positif bagi mereka.
Sesungguhnya survei serupa itu bukan isu baru. Tahun 1983, sebuah kehebohan akibat hasil survei meledak di Yogyakarta. Sulistyo Eko secara kreatif melakukan survei di antara teman-temannya sendiri di lingkungan SMA di Yogyakarta. Hasilnya kemudian dimuat koran lokal pada 9 Januari 1983. Temuan survei ini – dibandingkan kasus Depok, tak ada apa-apanya. Hanya di bawah 10 % mengaku berpacaran dengan melakukan seks aktif. Angka yang sama menyatakan itu sebagai hal yang wajar, 31,6% mengaku berpacaraan sambil saling meraba wilayah sensitif dan pernah menonton film biru.
Namun atas survei itu ributnya minta ampun. Ada yang menyoal kredibilitas survei atas 462 siswa itu, ada yang mempertanyakan teknik pengolahan datanya, ada yang menganggap Eko sedang cari sensasi karena tak lagi terpilih sebagai ketua OSIS. Lucu memang.
Sayangnya, respon kepada Eko sangat tidak lucu. Pihak “berwajib” dari Dinas Pendidikan menganggap survei itu “tamparan yang memalukan Yogyakarta”. Untung sejumlah pegiat isu kesehatan reproduksi seperti Prof. Masri Singarimbun dari UGM dan PKBI Jogja menganggap ini berita baik: lelaki muda peduli pada isu mereka sendiri dan berani melakukan penelitian mandiri. Eko menyusun pertanyaan berdasarkan bacaannya, lalu mengetik pertanyaan dan mencetaknya pakai stensil. Semuanya ia bayar pakai uang jajannya sendiri.
Namun pihak lain yang lebih ketakutan atas hasil survei itu tak peduli. Kreativitas Eko dibrangus. Ia dipaksa pindah ke sekolah swasta. Karena telah kelas III, ia nyaris tak dapat ikut ujian akhir. Untung Pak Prof. Andi Hakim Nasition, Rektor IPB, yang memiliki ide-ide cemerlang dan inovatif dalam penjaringan siswa pintar, ikut turun tangan. Eko pun jadi mahasiswa terundang masuk ke IPB.
Isu seksualitas remaja, senantiasa membelah sikap orang dewasa. Ada yang menganggap sudah saatnya pendidikan kesehatan reproduksi diberikan kepada remaja, atau jika perlu membuka akses layanan kontrasepsi. Ini karena akses mereka untuk mendapatkan informasi dari jendela lain terbuka sudah. Sementara orang dewasa lain menganggap cara itu hanya akan menuntun remaja lebih aktif mencari tahu dan ingin coba-coba. Namun jika disilang dengan informasi lain seperti praktik perkawinan anak, penyebab utama perkawinan itu karena mereka telah aktif secara seksual, bahkan sebagiannya tak lagi dapat dilerai karena sudah terlanjur hamil. Mau apa?
Pihak yang tak setuju soal pendidikan kesehatan reproduksi menawarkan pilihan lain. Ini mirip siput. Dapat tantang langsung mengkeret. Mereka memilih cara yang lebih konservatif berbasis prasangka buruk kepada remaja. Tawarannya misalnya kampanye “Indonesia Tanpa Pacaran” atau “Siapa Takut Nikah Dini” atau bahkan dengan memisahkan ruang belajar siswa.
Jadi alih-alih mencari jalan keluar cerdas, kelompok ini memilih jalan gampangan, kawinkan para remaja itu diusia yang jauh dari matang, atau batasi langkah anak perempuan. Apalagi untuk wilayah seperti Depok, yang siapapun tahu itu adalah wilayah partai yang getol mengusung isu moral. Padahal moral sih gampang, yang sulit bermoral secara subtantif dengan modal cerdas akal dan nurani. Untuk itu kasih mereka informasi, ajak mereka menganali tubuh dan hasratnya sebagai hal yang positif, karunia Allah yang sangat indah!
“Bergaul yes, seks aktif biarkan mereka yang memutuskan setelah diberi informasi yang benar dan lengkap, termasuk hubungan seks yang beresiko, dan cara negosiasi untuk mengatakan no!” SELAMAT TAHUN BARU 2021
# Lies Marcoes, 31 Desember 2020.
Seizing the Interpretation: The Value of Women’s Clothing
/0 Comments/in Berita, Opini /by rumahkitabYesterday, I had an accident, I slipped and fell in the bathroom. That was because the floor was wet. I was in my house-dress, the abaya-model that went down to my ankles and wearing hotel sandals with no serrated soles. I lost my footing, tripped over my abaya, and fell with a loud thud, bruising two of my toes as they hit the bathroom wall. Luckily, it was just that. My late mother-in-law had a worse experience. She suffered a broken arm and bleeding temple. She stepped on and tripped over her long dress, as she was walking hastily out of the bathroom.
I often hear women have accidents tripping on their own garb. Lately, we even heard more single accidents where a motorbike rider got her long dress or dangling hijab caught on the running wheels.
A study on tsunami and gender in Sri Lanka concludes that a tsunami disaster has more hazardous impacts on women because they wear two layers of the sari: the fully-pleated long skirt, entangling the feet when they have to run, and the long, dangling upper-body shawl, enwrapping the face or head when engulfing tsunami waves struck.
I do not know whether there are specific studies on Aceh women’s clothing that affect their level of survival as tsunami victims. But I remember a story told by a judge, a participant of training on the empowerment of judge capacity in terms of gender sensitivity in Banda Aceh. That day, when the (2004) tsunami waves went crashing onto the higher ground, the man tried to help to push his wife up a palm tree on the side of a football field in downtown Banda Aceh. He said that the effort almost failed as she could not free her hand from holding up her sarong/ ankle-long skirt and headscarf. Women do not know how to climb up an upright-trunked tree, such as a coconut tree, with one hand holding part of her long-dress that restricts their foot maneuvers.
It might be for the same reason that a kindergarten teacher that I met during my research on PAUD (the early childhood education programs) in Meulaboh, a town in West Aceh severely damaged by the tsunami, required her female pupils to wear trousers instead of ankle-long skirts so that she could teach them tree climbing and pioneering practice.
The HRD of a garment factory in the border of Bogor and Sukabumi never forbids the female workers from wearing headscarves or hijabs but requires them to insert the tails of their hijabs under the collars of their blouses. This is to avoid work accidents as the hijab tails could easily get caught and dragged into the high-speed sewing machines. I have heard a similar requirement on hijab wear imposed by a college rector on the female students and lecturers to ensure their safety when they work in the labs – despite their reasons for wearing such garb.
Clothing, in anthropological terms, reflects many symbols. It signifies appropriateness, status, social class, ethnicity, and religious values. Within the religious values, there are views on the role, status related to gender, also the concepts of politics and identity.
In Islam, women’s clothing is regulated based on the concept of aurat (private parts of the body) in public space. Actually, there are many concepts of aurat restriction, according to Fiqh scholars. It is never a single, absolute concept. However, the interpretation of such a concept is often related to the view that women are “sources of slander” (fitnah) in public space. At the same time, women’s apparel is the political identity reflected through the woman’s body and appearance.
Right after the Iranian revolution, the women going to public places should wear black, covering-all abayas and headscarves, which end could be bitten to cover half of the face. It means the concept of clothing is interpreted in line with the social, political, and time developments.
In the independent era, Indonesian Moslem women wear kebaya as the nation’s, as well as religious identities. As the nation has various ethnicities, there are so many styles of Kebaya in line with the local interpretations of ethnicity in Indonesia. Kebayas come in various styles of Solo, Yogyakarta, Madura, Betawi, Sunda, Bali, Ambon (Molucca), Minahasa, Minang, Batak, Aceh, even Encim (Ladies of Peranakan Chinese) and so on. For the sake of religious identity, women wear kebayas combined with various styles of hijabs.
Now, in line with the recent development and very strong religious views, our Moslem women’s fashion, at least the silhouette, becomes quite homogenous. Long dresses, with the lower hems covering the ankles and wiping the floor or various designs of abayas. If we think about it, that is truly the designers’ interpretation of the view on “aurat”.
A study by Rumah Kitab (House of Books) in Bandung, Solo, Depok, Bekasi, and Jakarta reveals that boutique owners and the garment industry have competed in designing dresses with religious identity based on their “reading” of the trend: “Artis Hijrah” (“Migrating Actresses”).
The funny thing is, along with that, there come levels of women’s piousness. Women wearing headscarves covering just the head are in a different (lower) level of piousness compared to those who wear their hijabs over their chests, or the ones wearing very long hijabs below their hip lines. Then comes the market’s term “Jilbab Syar’i” (Hijab wear according to Sharia). This means there are “classes” of women according to their levels of religiousness reflected in their clothing. That is a very absurd reduction of piousness.
Eventually, considering the religious views that are never solitary, nor free of identity politics, it is more important for the women that their clothes are comfortable, appropriate, and safe. They integrate how we assess and respect our own body as the most beautiful gift from Allah. Is our body a source of slander? For me, it is NOT!
Lies Marcoes
December 26, 2020 Translated by By Nining Tri Hafinungsih
Merebut Tafsir: Jadilah Lelaki Ksatria
/0 Comments/in Berita, Opini /by rumahkitabDalam perkawinan Islam, seluruh hal atas terjadinya perkawinan atau perceraian sepenuhnya ada di tangan lelaki; baik ayah (sebagai wali-walayah) atau suami (peran pelindung-qawam-qawamah). Bangunan hukum keluarga Islam memang patriarki: lelaki dan nilai kelelakian (maskulinitas) menjadi pusat orbit keluarga. Hal itu berangkat dari asumsi keunggulan lelaki atas perempuan. Namun dalam seluruh narasi tentang relasi lelaki dan perempuan yang digambarkan al-Qur’an, keunggulan lelaki itu bukan sesuatu yang permanen atau alamiah/ kodrat dan tanpa syarat dan konsekwensi. Keunggulan itu karena peluang yang didapatnya secara sosial politik yang lebih besar dibandingkan perempuan (QS An Nisa: 34). Sementara itu, pada perempuan, terdapat keterbatasan akibat tanggung jawab reproduksinya (hamil, melahirkan, menyusui), serta implikasinya secara sosial/ gender (peran pemeliharaan reproduksi sosial di rumah dalam merawat keluarga dan merawat komunitas: lihat Caroline Moser).
Para ahli fiqh tampaknya sadar akan kemungkinan terlemahkannya perempuan sebagai dampak dari penyalahgunaan pengunggulan lelaki atas perempuan. Namun upaya reformasinya ternyata masih tetap dalam koridor ortodiksi yang berangkat dari teks “lelaki adalah pemimpin atas perempuan” (An-Nisa 34). Karenanya tawaran perlindungannya bukan dengan memperkuat power si perempuan melainkan dengan menuntut dan memperbanyak beban tanggung jawab kepada lelaki. Dalam kata lain, bala bantuan dari rumusan fiqh dalam relasi gender ini itu bukan dengan membekali perempuan melakukan tindakan oposisi melainkan menuntut lelaki untuk bersikap ksatria.
Ada sedikit pintu yang dibuka oleh fiqh bagi perempuan untuk melawan demi mendapatkan keadilannya. Misalnya jika keluarga yang dijalaninya tidak membuatnya merasa nyaman dan aman, ia boleh menggugat cerai. Demikian pula jika sang suami meminta cerai padahal si istri tak berbuat salah, si suami diberi hak untuk menceraikan namun ia dibebani kewajibannya membayar “denda” uang penghiburan (muth’ah) bagi istri yang diceraikan. Di luar itu pihak suami berkewajiban membayar nafkah iddah (biaya hidup selama masa menunggu 3 bulan untuk memberi waktu pikir-pikir dan untuk mengetahui status rahimnya agar jika dalam keadaan hamil nasab anak menjadi jelas). Sementara kepada anak diberikan uang hadhanah yang dititipkan kepada mantan istrinya jika si anak ada di bawah pengasuhannya.
Untuk nafkah iddah dan hadhanah biasanya cukup mudah dihitung. Pihak Peradilan Agama tahu berapa biaya tiga bulan pengeluaran rumah tangga berdasarkan wawancara. Demikian juga uang hadhanah sampai anak mandiri, minimial 18 tahun. Namun untuk uang muthah itu yang seharusnya dapat ditimbang dengan adil dengan menghitung peran istri selama berkelurga bukan “sawilasana” – seikhlasnya.
Dalam hukum Islam di Indonesia, ada hak yang dapat diperjuangkan istri di pengadilan yaitu harta gono-gini. Biasanya ini dibagi dua sama rata, atau dibagi tiga dengan menghitung hak anak-anak. Akan tapi terkadang satu pasangan tak meninggalkan harta gono-gini yang berarti, bukan mereka miskin tapi karena punya prioritas dalam pembiayaan. Misalnya untuk mengutamakan pendidikan anak atau mengembangkan karier sendiri.
Karenanya muth’ah adalah satu-satunya sumber keuangan bagi mantan istri untuk melanjutkan kehidupannya setelah perceraian. Namun dari pembayaran muth’ah itu kita dapat mengetahui seberapa tinggi mantan suami itu memberi penghargaan bukan semata kepada jasa sang mantan istrinya tetapi penghargaan dan penghormatan kepada DIRINYA SENDIRI!
Disinilah tampaknya hal yang ditekankah oleh Al Qur’an bahwa lelaki ditinggikan derajatnya dari perempuan, bukan dalam kerangka untuk menyatakan mereka unggul secara alamiah tetapi karena peluang yang diperoleh lelaki secara sosial politik dan ekonomi. Karenanya dalam memberi muth’ah paska perceraian, sikap kaum lelaki dituntut untuk jujur dan ksatria. Dalam konteks ini sangatlah penting hakim di Peradilan Agama mempelajari sumbangan sang perempuan yang diceraikan itu dalam mendukung dan membesarkan karier sang suami. Dalam kata lain seorang hakim harus dapat mendukung sikap ksatria si mantan suami yang telah diunggulkan oleh Tuhan. Muth’ah jelas bukan sekedar penghiburan untuk beli cendol atau pulsa, tapi benar-benar sebuah cara yang dapat menunjukkan nilai unggul mantan suami. Bayarlah muth’ah mantan istrimu dengan pantas kecuali memang hanya pengen dihargai sebagai ksatria baja hitam!.
# Lies Marcoes, 28 Desember 2020.
Ringkasan Hasil Seminar Internasional: Tanggapan Nurhady Sirimorok, M.A atas usulan Prof. Michele Ford dan Prof. Musdah Mulia Terkait Hasil Penelitian Rumah KitaB Kekerasan Berbasis Gender Akibat Fundamentalisme dan Pemetaan Resiliensi Perempuan
/0 Comments/in Berita, Opini /by rumahkitabNurhady Sirimorok, M.A, Peneliti Senior Rumah Kitab memberikan tanggapan kepada dua nara sumber dalam Acara Seminar Internasional: Kekerasan Berbasis Gender Akibat Fundamentalisme dan Pemetaan Resiliensi Perempuan. Ia merespon usulan yang disampaikan Prof. Michele Ford, Prof. Musdah Mulia, dan tiga rekomendasi penelitian.
Menurutnya, ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk merebut kembali ruang wacana, seperti memperbanyak penceramah perempuan. Ia juga mendorong perlu adanya dukungan pada kelompok dan media (Mojok.com, Islami.co, dan lainnya) yang dapat melawan narasi kelompok fundamentalis. Ia bersetuju usulan Prof. Musdah, konten pengajian tidak boleh elitis, dan harus dikemas sedemikian rupa sehingga bisa diterima oleh masyarakat menengah ke bawah.
Nurhady menjelaskan, berdasarkan penelitian, kelas menengah ke bawah dan pekerja memiliki kunci untuk melakukan resistensi terhadap fundamentalisme. Secara riil, mereka tidak bisa mengikuti ajaran tersebut, namun selama ini mereka dihinggapi perasaan bersalah karena tidak bisa menjadi Muslim yang kaffah.
Menurut Nurhady lebih lanjut, meluaskan narasi agama juga dapat dilakukan melalui para ulama, baik laki-laki maupun perempuan, yang memiliki cara pandang progresif. Terkait produksi pengetahuan baru, berdasarkan pertanyaan-pertanyaan Prof. Musdah, ia melihat bahwa penelitian yang ada saat ini dapat dipertajam dengan penelitian baru. Misalnya, penelitian dengan purposive sampling dan menanyakan faktor apa yang bisa membuat mereka bergabung, tidak bergabung, atau bahkan keluar dari kelompok fundamentalis. Bagi Nurhady, sudah terjawab dalam penelitian ini, namun perlu diperdalam di penelitian selanjutnya. Penelitian tentang ruang-ruang yang bisa dijangkau oleh perempuan yang terpapar pandangan fundamentalis juga penting untuk dihadirkan menurutnya.
Nurhady menyertakan rekomendasi dalam tanggapannya, agar tidak elitis, pengetahuan dapat diproduksi langsung di komunitas. Bisa dilakukan participatory action research (PAR) dengan melibatkan perempuan di sejumlah kelompok. Ini merupakan kerja pengorganisasian dan produksi pengetahuan langsung di masyarakat. Biasanya ada banyak data pembuka mata yang bisa ditindaklanjuti oleh mereka secara kolektif. Kelompok fundamentalis juga melakukan pengorganisasian. Mereka memberikan pinjaman kepada orang-orang desa tanpa agunan dan tanpa bunga, dengan syarat mereka ikut kajian. Jadi, mereka datang ke masyarakat untuk memberikan solusi dan mengajak bergabung untuk ikut kajian.[]