Peluncuran Buku “Moderasi Beragama” Kementerian Agama RI
Oleh Jamaluddin Mohammad
“Setiap agama hakikatnya mengajarkan sikap moderat, baik dalam cara pandang maupun tindakan,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin dalam Pembukaan Peluncuran Buku dan Diskusi “Moderasi Beragama” di Aula HM Rasjidi Kementerian Agama Jl. MH. Thamrin No 6 Jakarta (8/10). Hanya saja, kata Lukman, penafsiran keliru terhadap agama menyebabkan banyak pemeluk agama terjatuh dalam sikap maupun tindakan ekstrimisme maupun intoleransi. Di sinilah pentingnya kehadiran buku ini. Moderasi beragama artinya bersikap moderat dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama.
Buku yang diterbitkan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI ini ingin menjawab tiga pertanyaan: Apa itu moderatisme agama? Mengapa moderatisme beragama penting? Dan bagaimana moderatisme beragama diterapkan dalam kehidupan sosial keagamaan mupun berbangsa dan bernegara?
Lukman menegaskan tiga nilai penting dalam buku ini. Pertama, inti dan tujuan agama adalah kemanusiaan. Agama tidak mungkin mengajarkan kerusakan dan merendahkan kemanusiaan. Karena itu moderatisme sangat penting untuk menjunjung tinggi kemanusiaan dan keluhuran agama. Kedua, keragaman dalam keberagamaan merupakan keniscayaan. Ia merupakan sunnatullah yang tak bisa ditolak dan dihindari. Dengan demikian, bersikap toleran dan moderat dalam menghadapi pluralitas adalah suatu keharusan. Dan ketiga, dalam konteks Indonesia, moderatisme beragama diperlukan sebagai bagian dari strategi kebudayaan.
Diskusi ini menghadirkan tiga pembicara: Elga J. Sarapung (tokoh dan aktivis dialog antar agama), Komaruddin Hidayat (Rektor UIII), Adian Husaini (pemimpin pesantren At-Taqwa Depok), dan dimoderatori Ulil Absar Abdallah.
Sebagai tokoh yang selama ini konsen menyuarakan pentingnya dialog antar agama, Elga J. Sarapung mengapresiasi dan menyambut baik kehadiran buku ini. Apalagi, ujar Direktur Institute for Interfaith Dialogue in Indonesia ini, buku ini ditulis berdasarkan pengalaman empirik praktik-praktik moderatisme di dalam agama-agama. Ia menganjurkan agar buku ini didesiminasikan ke semua kalangan, tidak hannya dinikmati ASN yang tersebar di semua kementrian.
Begitu juga dengan Adian Husaini. Prinsipnya, ia sangat setuju dengan keseluruhan isi buku ini. Ia juga bangga karena definisi moderat di dalam buku ini berarti sikap tengah-tengah (tawasut) antara pemahaman keagamaan ultra koservatif dan liberal. Definisi ini, ujarnya, keluar dari jebakan Amerika. Menurutnya, terminologi “moderatisme Islam” awalnya diciptakan Amerika untuk “menjinakkan” umat Islam.
Sementara, menurut Komarudin Hidayat, dalam Islam sendiri terdapat tiga tipologi ajaran yang dibawakan nabi-nabi. Pertama tipologi filosofis-rasional ajaran Ibrahim, kedua eksoteris ajaran Musa, dan ketiga esoterisme ajaran Isa. Ketiga tipologi ini harus dipadukan untuk menghasilkan pemahaman keagamaan yang moderat.
Lebih lanjut, menurut Komar, untuk sikap moderat ditopang tiga hal. Pertama, pemahaman keagamaan. Dengan memahami agama dengan baik dan benar, akan menyelamatkan dari sikap fanatik dan berlebihan, sehingga tidak mudah menghakimi dan menyelahkan orang lain. Kedua, orang harus percaya diri terhadap kebenaran agamanya sendiri. Kepercayaan diri ini penting agar tidak mudah curiga dan memusuhi agama lain. Dan ketiga, tidak merasa terancam oleh keberadaan orang/agama lain.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!