Maqashid Syariah Lin Nisa

BUKU “Maqashid Syariah Lin Nisa; Metode Pembacaan Teks Sebagai Upaya Perlindungan Terhadap Perempuan dan Kelompok Rentan” ini merupakan salah satu produk pengetahuan Rumah KitaB hasil diskusi rutin yang kemudian disusun menjadi buku.

Melalui pelaksanaan diskusi rutin, Rumah KitaB berupaya mendekonstruksikan pandangan-pandangan keagamaan dengan mendialogkan teks dan realitas, terutama untuk isu keadilan dan kesetaraan gender. Hal ini perlu terus dilakukan tidak hanya untuk memperlihatkan kesinambungan tradisi masa lalu dengan pengetahuan masa kini, tetapi juga untuk menunjukkan bahwa perubahan cara pandangan terhadap hukum Islam ke arah yang lebih adil adalah mungkin dan perlu, bahkan bisa melalui kekayaan tradisi itu sendiri.[]

___________________________

 

Kerja-kerja Rumah KitaB, yang tidak hanya berwacana tetapi aktif melakukan advokasi di tengah-tengah masyarakat, perlu mendapatkan apresiasi. Di saat banyak lembaga hanya bisa berwacana, Rumah KitaB menghadirkan buku Maqashid Syariah Lin Nisa sebagai bekal perjuangan untuk melawan ketidakadilan dan diskriminasi yang dialami perempuan dan kelompok-kelompok rentan.

K.H. Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus)
Pimpinan Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, Leteh, Rembang

 

Perempuan adalah manusia yang paling dekat dengan agama. Majlis-majlis ta’lim bertebaran di mana-mana, dan pesertanya adalah ibu-ibu. Tetapi yang paling tidak respek terhadap perempuan adalah agama. Banyak sekali teks agama yang diskriminatif dan tidak berpihak kepada perempuan. Karena itu, diperlukan cara baca baru terhadap teks-teks agama untuk mengubah realitas ketidakadilan yang menimpa perempuan. Buku Maqashid Syariah Lin Nisa yang ditulis oleh para peneliti Rumah KitaB ini sangat bagus, membuka kembali ruang-ruang yang selama ini jarang dibicarakan.

Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A.
Rektor Universitas PTIQ Jakarta dan Imam Besar Masjid Istiqlal

 

Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Rumah KitaB atas terbitnya buku Maqashid Syariah Lin Nisa. Buku ini sangat bagus, metodologi yang dibangun sangat kokoh. Saya merasa sangat excited bahwa buku ini lahir dari Indonesia. Muhammad Abduh pergi ke Paris untuk mendapatkan inspirasi guna melanjutkan pembaharuan di Mesir. Dan saya pergi ke Indonesia untuk mendapatkan inspirasi guna melanjutkan pembaharuan di Norwegia.

Dr. Lena Larsen
Director, The Oslo Coalition of Freedom of Religion or Belief, Norwegian Centre for Human Rights, University of Oslo

 

Di antara kelebihan buku Maqashid Syariah Lin Nisa ini adalah, pertama, tidak hanya biacara mengenai tahlîl al-nashsh (analisis teks), tetapi juga tahlîl al-wâqi’ (analisis realitas) yang bisa mendorong untuk membaca ulang teks-teks agama yang mungkin tidak sesuai dengan maqashid syariah. Kedua, buku ini cukup berhasil menumbangkan pandangan bahwa agama tidak ramah terhadap perempuan.

Usman Hamid, M. Phil.
Executive Director of Amnesty International Indonesia and Executive Board of Transparency International Indonesia

 

Konstruksi fikih lama memang banyak memarjinalkan perempuan. Kita memerlukan kontruksi baru fikih yang berpihak kepada nilai-nilai kemanusiaan bi shifah ‘âmmah (secara umum) dan kepada perempuan bi shifah khâshshah (secara khusus). Buku Maqashid Syariah Lin Nisa ini saya kira memiliki signifikasi ke sana, sebagai salah satu upaya perubahan cara pandang keagamaan di masyarakat.

Prof. Dr. K.H. Abdul Mustaqim, S.Ag., M.Ag.
Direktur Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

 

Jarang sekali para peneliti dan akademisi laki-laki yang mempunyai perhatian terhadap isu-isu perempuan, apalagi sampai memikirkan untuk merumuskan metodologi guna membaca dan menyelesaikan masalah-masalah perempuan. Para peneliti Rumah KitaB saya kira perlu diapresiasi karena selalu istiqamah melakukan kajian-kajian keadilan gender dengan melahirkan buku yang sangat bagus, Maqashid Syariah Lin Nisa.

Umdah El-Baroroh, M.Ag.
Institut Pesantren Mathali’ul Falah (IPMAFA) Pati

_________________________________________

 

MAQASHID SYARIAH LIN NISA
[Metode Pembacaan Teks Sebagai Upaya Perlindungan Terhadap Perempuan dan Kelompok Rentan]

Karya: Tim Kajian Rumah KitaB
Copyright@ 2023, Tim Kajian Rumah KitaB
(Achmad Hilmi, Jamaluddin Mohammad, dan Roland Gunawan)

Editor: Nurhady Sirimorok
Proofreader: Nur Hayati Aida dan Nurasiah Jamil
Kata Pengantar: Usman Hamid, M.Phil.
Prolog: Prof. Dr. K.H. Abdul Mustaqim, M.Ag.
Epilog: Umdah El-Baroroh
Layout: Tim Media Rumah KitaB
Cetakan I: Juli 2023
Ukuran: A5
Jumlah Halaman: 220

Harga: Rp. 75.000,-
Cara Memperoleh Terbitan: Kontak +62 856 9532 3908

Diterbitkan pertama kali oleh:
YAYASAN RUMAH KITA BERSAMA INDONESIA
Kintamani Village C2, Srengseng Sawah, Jagakarsa,
Jakarta Selatan, 12640

Telp.: (+62-21) 7803440
Email: official@rumahkitab.com
Website: www.rumahkitab.com

___________________________

2 replies

Trackbacks & Pingbacks

  1. […] lainnya di Jakarta dilibatkan dalam program penguatan kapasitas perempuan bekerja dalam perspektif Maqashid Syariah Lin Nisa. Turut hadir para pendiri komunitas KAH saat itu, yaitu Bunda Aisyah Raiman dan Ustaz Dani Hidayat, […]

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.