Membedah Mitos “Islam ala Rezim”

Dalam tiap panggung sejarah, relasi antara agama dan kekuasaan politik tidak pernah sepi dari perbincangan. Salah satu cara paling kasat mata untuk merekam perjumpaan ini adalah melalui kehadiran literatur yang “memotret” sekaligus mengagungkan keislaman seorang pemegang kekuasaan.

Jejak ini bisa kita telusuri dari bagaimana Sukarno mengkritik cara beragama yang kaku dalam Islam Sontoloyo, pergeseran politis Orde Baru yang dipotret Miftah H. Yusufpati dalam HM. Soeharto: Membangun Citra Islam, hingga gagasan kebangsaan yang inklusif dalam Gus Dur, Islam Nusantara, dan Kewarganegaraan Bhinneka karya Ahmad Suaedy.

Kita juga mendapati catatan konsolidasi intelektual dalam Habibie Soeharto dan Islam karya Adian Husaini, SBY dan Islam karya Munawar Fuad Noeh, hingga testimoni ulama terhadap kebijakan Jokowi dalam Ulama Bertutur tentang Jokowi: Jalinan Keislaman, Keumatan dan Kebangsaan karya Mukti Ali Qusyairi.

Teranyar, publik diramaikan oleh kemunculan buku Islam ala Prabowo. Kehebohan di dunia maya ini sebenarnya agak terlambat, mengingat bukunya sudah terbit sejak tahun lalu. Jika dibaca dalam alur sejarah literatur kekuasaan, tak ada yang benar-benar baru. Ia sekadar melengkapi kompilasi upaya penegasan bagaimana seorang presiden ditafsirkan dan ditampilkan dalam berislam. Namun, pertanyaan mendasarnya tetap sama: mengapa penegasan keislaman seorang pemimpin selalu dirasa perlu?

Merekam Islam yang Menyejarah

Untuk membedah fenomena ini, pemikiran Ahmed Shahab dalam bukunya What is Islam? memberikan pijakan yang cukup jernih. Ia menegaskan bahwa ketika kita membicarakan Islam dalam dinamika sejarah, kita sedang mengekspresikan Islam sebagai “fenomena sejarah dan kemanusiaan dalam segala kelimpahan dan kompleksitas maknanya,” bukan sedang mendikte perintah Ilahi untuk keselamatan eksistensial semata.

Meminjam pandangan Shahab, kita perlu membaca “Islam” dalam buku-buku yang disandingkan dengan sosok presiden dalam kerangka Islam yang menyejarah, kompleks, dan hadir di tengah benturan kepentingan sosial-politik. Ini bukan tentang konsep Islam yang normatif dan idealistis. Apalagi menegaskan bahwa Islam mereka sama dengan Islam-nya Umar bin Khathab atau Umar bin Abdul Aziz.

Islamnya Sukarno yang progresif dan tajam tentu berbeda dengan Islamnya Soeharto yang instrumental, atau Islamnya Gus Dur yang mengakar pada tradisi pesantren dan wawasan keagamaan yang mendalam.

Perspektif ini makin dipertegas oleh Ismail Fajrie Alatas dalam What is Religious Authority. Ia mengilustrasikan perkembangan tradisi Islam seperti pohon kurma dan kelapa: berasal dari akar monopiletik yang sama, namun tumbuh menjadi dua entitas berbeda karena tanah, iklim, dan budi dayanya berbeda. Islam adalah hasil ikhtiar tanpa henti dalam membentuk sosialitas, mengonsolidasi kolektivitas, serta menarik batas-batas pengaruh.

Dalam antropologi agama, pertanyaan kuncinya bukan lagi “apa itu Islam?”, melainkan bagaimana aktor tertentu memperoleh wewenang untuk mendefinisikan dan mengartikulasikan ajaran Islam?

Berkaca pada kasus kemunculan buku Islam ala Prabowo, otoritas yang diikutsertakan adalah para tokoh dan ulama dari ormas besar seperti MUI, NU, dan Muhammadiyah. Siapa pun pemimpinnya, legitimasi dari otoritas ulama ini selalu diincar demi mengamankan dukungan politik jamaah. Tanpa suara mayoritas umat Islam, amat sulit seorang pemimpin bisa terpilih.

Problem Etika dan Proyek Hegemoni

Karena Islam itu bergantung pada siapa yang menyuarakannya, maka penting untuk memberikan masukan terhadap keislaman yang ditampilkan oleh rezim. Kehadiran buku Islam ala Prabowo memberikan beberapa catatan kritis yang layak kita cermati bersama.

Pertama, secara administratif publik sudah tahu bahwa Prabowo beridentitas Islam. Lantas untuk apa buku semacam ini ditulis? Jika tujuannya untuk menegaskan keislamannya akibat keraguan segelintir pihak, kualitas kepemimpinan seharusnya dijawab melalui kebijakan dan tindakan nyata yang adil, bukan dengan menghegemoni ruang publik melalui bacaan bertendensi apologetis.

Apakah ada nilai keislaman yang tercermin dari pembiaran terhadap puluhan ribu anak yang keracunan makanan? Apakah ada keteladanan dari minimnya empati terhadap korban bencana yang seharusnya mendapat perhatian utama? Adakah akhlak dari tuturan pemimpin yang membalas kritik dengan sindiran “ndasmu”, “yeyeye” dan sumpah serapah lainnya?

Kedua, muncul persoalan etika akademis yang mendasar. Sejumlah tokoh yang namanya dicatut dalam buku tersebut mengaku tidak pernah mengirimkan tulisan atau memberikan persetujuan. Menyusun narasi keagamaan penguasa dengan cara-cara yang meragukan kejujurannya adalah sebuah ironi moral. Di saat para akademisi di kampus bersusah payah menegakkan integritas ilmiah dan melarang manipulasi, panggung politik justru mempertontonkan pelanggaran etika secara terbuka.

Ketiga, ada pergeseran peran kritis pada tubuh elite keagamaan. Alih-alih memberikan masukan konstruktif atau mendampingi umat yang terdampak oleh berbagai kebijakan negara, sebagian figur agama justru terjebak dalam arus glorifikasi kekuasaan. Ketika benteng kritis itu melunak dan menyatu dengan rezim, fungsi penyeimbang dalam kehidupan berbangsa menjadi tumpul.

Menegakkan Narasi Tandingan

Ketika sebagian ulama dan akademisi memilih berdiri di samping panggung kekuasaan untuk menjadi perpanjangan lidah rezim, di situlah masyarakat sipil membutuhkan kerja artikulasi dan dakwah tandingan. Kita mungkin tidak bisa sepenuhnya mencegah lahirnya tafsir “Islam ala rezim” yang dirancang untuk melayani kepentingan politik praktis. Namun, kita selalu memiliki pilihan untuk tidak membiarkannya menjadi satu-satunya narasi yang dominan.

Di tengah kegamangan para tokoh agama yang terkooptasi oleh kekuasaan, tugas utama kita adalah memperkuat daya kritis jamaah di akar rumput. Hanya dengan cara itulah tafsir keagamaan tidak dihegemoni dan dikuasai oleh satu pandangan semata, terutama pandangan yang disetir oleh kepentingannya negara.

Kita membutuhkan hadirnya wacana Islam alternatif: sebuah pemikiran keagamaan yang jernih, independen, serta senantiasa berdiri kokoh membela kelompok-kelompok yang lemah dan dilemahkan oleh sistem.

Surat untuk Setiap ‘Kita’ yang Kerap Mengeluh Tak Punya Baju

Pernahkah kamu berdiri di depan lemari yang sarat muatan saat hendak pergi menemui teman, jalan-jalan, atau memenuhi undangan, menatap tumpukan kain yang berjejal rapi maupun berantakan, lalu merasa, “Mau pakai baju yang mana, ya? Rasa-rasanya aku tidak punya baju untuk dipakai”?

Kalau jawabannya ya, pernah, percayalah, kamu tak sendirian.

Fenomena ini hampir menjadi narasi universal yang dialami banyak orang, khususnya perempuan. Namun, jika kita bersedia melepaskan kacamata pembelaan diri sejenak, kita akan mendapati sebuah kenyataan yang ambigu, keluhan tersebut hampir tak pernah berkaitan dengan ketiadaan fisik pakaian. Lemari kita sesungguhnya penuh, bahkan sering kali meluap. Lantas, mengapa perasaan kurang itu terus-menerus hadir dan mengusik pikiran setiap kali hendak bepergian?

Konstruksi Sosial dan Konstruksi Kapitalisme Mode

Jawabannya jarang berakar pada kebutuhan fungsional tubuh untuk berlindung dari cuaca. Kegelisahan ini lebih banyak dipicu oleh konstruksi sosial yang mengelilingi keseharian kita. Di era yang didikte oleh kecepatan media sosial dan visualitas digital, pakaian tidak lagi sekadar penutup tubuh atau pemenuh norma kesopanan semata. Pakaian telah digeser fungsinya menjadi alat pembuktian status sosial, ekspresi identitas yang dituntut terus berganti, serta penanda kelas ekonomi.

Ada tekanan tak tertulis yang mengharuskan seseorang, terutama perempuan, untuk selalu tampil beda di setiap momen. Memakai pakaian yang sama secara berulang dalam rentang waktu berdekatan kerap diartikan sebagai bentuk kegagalan dalam menjaga penampilan atau simbol ketidakmampuan ekonomi. Standarisasi yang timpang dan patriarkal ini meletakkan beban psikologis yang berat, memicu rasa percaya diri yang rapuh.

Sayangnya, industri fast fashion membaca kerapuhan psikologis ini dengan sangat cermat. Mereka memproduksi pakaian secara massal dengan biaya murah, membanjiri pasar dengan puluhan tren baru setiap musimnya, dan menciptakan ilusi seolah-olah kita akan selalu tertinggal jika tidak membeli model terbaru. Kita pun terseret ke dalam siklus konsumerisme tak berujung, membeli karena tergiur tren, memakai sekali atau dua kali untuk kebutuhan dokumentasi visual, merasa bosan atau tidak lagi relevan, lalu menumpuknya di sudut lemari hingga terlupakan.

Yang sering Dilupakan: Jejak Raksasa Limbah Tekstil di TPA

Namun, persoalan ini sama sekali tidak berhenti di dalam batas dinding kamar tidur kita. Dampak dari kegelisahan pribadi di depan lemari baju ini menjangkau jauh sampai ke TPA, muara sungai, hingga lautan lepas.

Ketika sebuah busana dianggap habis masa pakainya hanya karena trennya berlalu atau warnanya dianggap tak lagi kekinian, ia akan berakhir menjadi sampah. Data menunjukkan betapa dahsyatnya krisis lingkungan yang kita pupuk bersama. Setiap tahunnya, dunia menghasilkan sekitar 92 juta ton limbah tekstil.[1] Angka fantastis ini setara dengan membuang satu truk penuh pakaian ke TPA setiap detiknya

Di tingkat nasional, Indonesia menyumbang sekitar 2,3 juta ton limbah tekstil per tahun, yang porsinya mencapai lebih dari 2,5 persen dari total akumulasi sampah nasional. Parahnya lagi, dari gunung sampah pakaian tersebut, kurang dari 15 persen yang benar-benar didaur ulang menjadi serat kain baru. Sisanya, sebagian besar, tertentu tertimbun tanpa kejelasan atau dimusnahkan dengan cara dibakar.

Ancaman Mikroplastik dan Gas Metana

Krisis ini semakin parah karena perubahan bahan baku industri tekstil modern. Mayoritas pakaian hari ini diproduksi menggunakan serat sintetis seperti poliester, nilon, dan akrilik demi mengejar harga jual murah dan efisiensi produksi. Serat-serat sintetis ini pada dasarnya adalah bentuk lain dari plastik. Poliester membutuhkan waktu antara 20 hingga 200 tahun untuk terurai di alam, sementara akrilik mampu bertahan lebih dari dua abad. Bahkan kain campuran (blended fabrics), seperti kombinasi katun dan poliester yang amat populer, hampir mustahil dipisahkan secara teknis untuk didaur ulang.

Dampaknya terhadap ekosistem sangat destruktif. Setiap kali kita mencuci pakaian berbahan sintetis, serat-serat halus tak kasat mata terkelupas dan mengalir bersama air limbah rumah tangga.

Diperkirakan 8 hingga 10 persen mikroplastik yang mencemari lautan dunia berasal dari pelepasan benang sintetis ini. Sementara di TPA, pakaian yang tertimbun rapat tanpa akses oksigen akan membusuk secara anaerobik dan melepaskan gas metana, gas rumah kaca yang jauh lebih efektif merusak atmosfer dibanding karbon dioksida. Belum lagi ancaman rembesan zat pewarna kimia beracun yang mengkontaminasi air tanah di sekitarnya.

Di titik ini kita harus menyadari adanya sebuah relasi yang berkelindan, bahwa krisis psikologis rasa kurang di tingkat individu berbanding lurus dengan bencana ekologis di tingkat global.

Kesetaraan Bebas Dikte dan Teladan Kesederhanaan

Perspektif kesederhanaan (minimalism) dan kesetaraan menawarkan pijakan untuk memutus rantai krisis ini. Kesetaraan yang sejati bukan berarti menuntut perempuan untuk terus tunduk pada standar penampilan yang mahal dan melelahkan, melainkan membebaskan semua gender dari dikte kapitalisme busana. Kesetaraan menegaskan kembali bahwa nilai seorang manusia terletak pada kapasitas pemikiran, integritas, dan kontribusi sosialnya, bukan dari seberapa sering ia berganti busana.

Prinsip ini berayun selaras dengan etika kesederhanaan yang diteladankan oleh Rasullah.  Beliau memberikan contoh nyata tentang gaya hidup yang jauh dari kesan berlebih-lebihan (israf). Pakaian Nabi Muhammad selalu bersih, rapi, dan fungsional, namun jumlahnya sangat terbatas. Beliau tidak pernah memikul beban prestise dalam berbusana dan sama sekali tidak canggung mengenakan pakaian yang sama secara berulang-ulang dalam pelbagai kesempatan.

Dalam sebuah riwayat, Rasulullah menegaskan bahwa al-bazaazah[2], yakni sikap sederhana dalam berpakaian meskipun seseorang memiliki kemampuan finansial untuk membeli lebih, merupakan bagian dari manifestasi iman:

أَلَا تَسْمَعُونَ، أَلَا تَسْمَعُونَ، إِنَّ الْبَذَاذَةَ مِنَ الْإِيمَانِ، إِنَّ الْبَذَاذَةَ مِنَ الْإِيمَانِ “. يَعْنِي التَّقَحُّلَ

“Tidakkah kamu mendengar? Tidakkah kamu mendengar? Sesungguhnya kesederhanaan dalam penampilan itu sebahagian daripada iman. Sesungguhnya kesederhanaan itu sebahagian daripada iman.” Maksudnya (adalah) kesederhanaan (dalam berpakaian/penampilan).

(HR Abu Daud no: 4161, Ibnu Majah no: 4118, Ahmad no: 24009, Sahih)

Beliau juga mengingatkan agar kita berpakaian tanpa disertai sikap sombong dan melampaui batas. Sikap qana’ah atau merasa cukup inilah yang hari ini menjadi fondasi etis yang sangat krusial bagi penyelamatan bumi.

Menemukan Kembali Makna Cukup

Memutus rantai eksploitasi fast fashion harus dimulai dari keberanian mengubah cara kita memandang isi lemari sendiri. Kita perlu berlatih memisahkan antara kebutuhan fungsional yang nyata dan manipulasi keinginan yang diciptakan oleh tren pasar. Memperpanjang usia pakai pakaian yang sudah ada, merawat kain agar tahan lama, memilih serat alami yang lebih ramah lingkungan, hingga mengadopsi konsep capsule wardrobe adalah langkah-langkah konkret yang bisa kita ambil.

Setiap kali kita membuka lemari dan memilih untuk merasa cukup dengan apa yang kita miliki, kita tidak hanya membebaskan pikiran dari beban standar sosial yang semu. Lebih dari itu, kita sedang mengambil tindakan etis yang nyata, menahan laju jutaan ton limbah demi menjaga keberlangsungan bumi tempat kita berpijak.

 

[1] Baca juga: https://www.viva.co.id/gaya-hidup/inspirasi-unik/1479252-dunia-hasilkan-92-juta-ton-limbah-tekstil-tiap-tahun

[2]

البذاذة: رثاثة الهيئة، أراد التواضع في اللباس وغيره وترك الترفه

kesederhanaan dalam penampilan, yaitu meninggalkan kemewahan dan berhias secara berlebihan. Yang dimaksudkan ialah merendah diri dalam berpakaian dan seumpamanya, serta menjauhi kehidupan yang mewah.

Jebakan “Orang Have”

“Ayah saya seumur hidup tidak pernah kenal uang, tapi tetap hidup dari ladang dan berburu.”

Ungkapan Didimus, seorang warga Papua Nugini yang dicatat Agustinus Wibowo dalam buku Indonesia dari Seberang Batas, seketika menyentak kesadaran kita. Saat membaca buku terbaru Agustinus tersebut, saya membayangkan bagaimana kehidupan nenek moyang kita yang bisa bertahan hidup di alam terbuka. Tanpa uang sepeser pun apalagi tabungan di bank.

Namun hari ini, uang dan kepemilikan materi telah bergeser dari sekadar alat tukar menjadi tolok ukur utama martabat manusia. Di kalangan generasi muda bahkan menciptakan label sosial yang terpengaruh dengan budaya jaksel: “orang have”—sebuah sebutan bagi mereka yang memiliki segalanya.

Benarkah melimpahnya kepemilikan menjadikan kita manusia seutuhnya? Pertanyaan esensial inilah yang dibedah oleh psikoanalis Erich Fromm melalui gagasan klasik tentang dua modus eksistensi manusia: modus memiliki (having) dan modus menjadi (being). Di era ekonomi modern yang serba-cepat, gagasan Fromm justru terasa kian relevan untuk membaca perilaku masyarakat hari ini.

Ketika Modus “Mempunyai” Menggeser “Menjadi”

Dalam keseharian, tanpa sadar kita kerap terjebak dalam arus pemikiran materialistik yang terekam bahkan dalam tata bahasa kita. Fromm mencontohkan bagaimana ungkapan seperti “Saya mempunyai cinta yang besar untukmu” mengubah cinta yang sebenarnya adalah sebuah proses batin yang aktif, menjadi seolah-olah barang yang bisa dimiliki.

Perbedaan kedua modus ini merambah ke berbagai lini kehidupan. Dalam proses belajar, seseorang dengan “modus memiliki” sekadar mengumpulkan informasi dan memindahkannya ke dalam otak. Ia memegang teguh pengetahuan itu layaknya piala, lalu tertutup dari gagasan baru. Sebaliknya, orang dengan “modus menjadi” melebur secara aktif dalam proses belajar. Ia menyimak, menguji, dan berdialektika sehingga daya nalar kritisnya terus hidup.

Dalam proses mengingat, Fromm menggambarkan “modus memiliki” mengingat secara mekanis dan kaku. Sementara “modus menjadi” menghubungkan ide, peristiwa, dan pengalaman secara hidup dan organis.

Penegasan atas substansi ini tidak hanya ditemukan dalam psikoanalisis Barat. Dalam tradisi kitab suci, fenomena ini diwanti-wanti secara tegas. Al-Quran misalnya, melalui Surat at-Takatsur, mengkritik keras kecenderungan manusia yang sibuk bermegah-megahan hingga melalaikan hakikat kehidupan.

Tradisi spiritual seperti tasawuf atau ajaran para sufi justru menekankan “modus menjadi”: beragama bukan untuk menumpuk “pahala” layaknya pundi-pundi kekayaan (modus memiliki), melainkan untuk mencapai kesadaran substansial dan keterhubungan sejati dengan Tuhan.

Dari “Abad Mobil” ke “Abad Gadget”

Fromm sempat mengkritik perubahan pola konsumsi masyarakat Barat yang ia sebut memasuki “abad mobil”. Masa ketika orang berlomba membeli barang bukan untuk dirawat, melainkan untuk ditunjukkan, dibuang, dan diganti dengan versi terbaru.

Jika Fromm masih hidup hari ini, ia mungkin akan menyebut zaman kita sebagai “abad gadget” dan flexing. Fenomena ekonomi terkini memperlihatkan bagaimana industri secara masif merancang planned obsolescence—membuat barang cepat usang agar publik terus berbelanja. Kehadiran kemudahan finansial seperti fitur paylater, pinjaman online yang kian marak, hingga gempuran tren lifestyle di media sosial makin mendorong masyarakat mengejar status “orang have”.

Banyak orang rela menguras tabungan atau bahkan menjerat diri dengan utang konsumtif bukan demi memenuhi kebutuhan hidup, melainkan demi validasi semu: membeli gawai terbaru, pakaian bermerek, atau gaya hidup mewah. Memiliki barang tak lagi didasari fungsi, melainkan obsesi untuk dipandang “ada”. Eksistensi manusia tidak lagi dilihat dari proses aktif berpikirnya sebagaimana kata filsuf Descartes, cogito ergo sum; atau kebermanfaatannya sebagaimana ajaran agama, khairun nas anfa’uhum linnas; melainkan dari seberapa banyak ia memiliki harta.

Tentu, Fromm tidak secara buta menolak semua kepemilikan. Ia membedakan antara memiliki secara eksistensial dan memiliki secara karakterologis. Memiliki tempat tinggal, pakaian, dan makanan adalah kebutuhan wajar manusia untuk bertahan hidup (eksistensial). Yang menjadi racun adalah ketika kepemilikan materi dijadikan penentu nilai diri dan alat hegemoni sosial (karakterologis).

Menolak Jadi Robot di Era Alienasi Modern

Dalam karyanya yang lain, The Sane Society, Fromm melontarkan refleksi yang sangat menohok:

“Masalah di abad ke-19 adalah Allah telah mati, tetapi masalah di abad ke-20 adalah manusia telah mati. Bahaya masa silam adalah manusia menjadi budak, bahaya masa depan ialah manusia menjadi robot.”

Peringatan itu kian nyata di tengah himpitan ekonomi dan otomatisasi era digital saat ini. Ketika nilai seorang manusia diukur dari apa yang ia miliki (having), bukan dari bagaimana ia mengaktualisasikan kemanusiaannya (being), kita perlahan berubah menjadi robot produksi dan konsumsi. Kita bekerja keras membeli barang yang tidak kita butuhkan, demi mengesankan orang-orang yang bahkan tidak kita sukai.

Menggugat istilah “orang have” adalah upaya mengembalikan kesadaran kita sebagai manusia. Kepemilikan materi mungkin memberikan kenyamanan fisik, tetapi ia tidak pernah bisa menggantikan kedalaman rasa, ketajaman berpikir, dan kepekaan empati.

Di tengah gelombang ekonomi yang makin konsumtif, tantangan terbesar kita hari ini bukanlah seberapa banyak harta yang bisa kita kumpulkan, melainkan sejauh mana kita mampu “menjadi” manusia yang utuh dan bermakna.

Sebab, sebagaimana petuah Imam Ibnu Atha’illah as-Sakandari: “Engkau adalah orang yang merdeka dari apa saja yang tidak engkau inginkan, dan engkau adalah budak dari apa saja yang engkau harapkan.” Harta yang kita miliki, bisa jadi justru menyandera kita untuk menjadi insan berdikari.