Pos

Imlek dalam Suasana Ramadan

Ada yang berbeda dari perayaan Imlek 2577 Kongzili tahun ini yang jatuh pada 17 Februari 2026. Biasanya pusat perbelanjaan telah dipenuhi dekorasi merah menyambut tahun baru masyarakat Tionghoa. Kali ini, hiasan itu terasa setengah hati, bahkan sebagian tempat tidak lagi menampilkannya.

Atribut Imlek digantikan dengan penyambutan Ramadan. Spanduk paket buka puasa bertebaran di pusat bisnis dan hotel. Ini menunjukkan bahwa selain bernuansa ideologis, Imlek dan Ramadan juga telah menjadi ladang bisnis yang menjanjikan, seperti Natal dan Tahun Baru. Banyak orang mungkin tidak merayakan Natal, tetapi tetap menikmati diskonnya.

Tulisan ini bukan hendak membahas komersialisasi hari besar. Dalam ekonomi kapitalistik, apa pun bisa menjadi cuan, bahkan dengan membayar kerusakan alam melalui industri ekstraktif.

Momentum yang hampir bersamaan antara Imlek dan Ramadan memunculkan pertanyaan mendasar: bisakah merayakan Imlek sekaligus berpuasa Ramadan?

Kekeliruan yang sering muncul adalah memahami Imlek sebagai perayaan keagamaan. Padahal Imlek adalah pergantian tahun dalam kalender Kongzili yang digunakan masyarakat Tiongkok.

Karena itu, merayakan Imlek dan berpuasa Ramadan bukanlah dua hal yang saling meniadakan, terutama bagi etnis Tionghoa yang beragama Islam. Sejarah pun mencatat peran penting tokoh Muslim Tionghoa seperti Laksamana Cheng Ho dalam penyebaran Islam di Nusantara.

Pada awal abad ke-15, Laksamana Cheng Ho melakukan ekspedisi ke Nusantara atas perintah Kaisar Yung-lo dari Dinasti Ming. Ia menjumpai banyak pemukim Tionghoa Muslim di berbagai pelabuhan, terutama dari Zhangzhou, Quanzhou, dan Guangdong.

Jejak kebudayaan Tionghoa masih hidup hingga kini. Pertama, Masjid Laksamana Cheng Ho dengan arsitektur bergaya Tiongkok dan warna merah menyala yang tersebar di berbagai daerah adalah wujud akulturasi budaya Tionghoa dan Islam.

Kedua, banyak komunitas Tionghoa bermukim di sekitar pelabuhan. Tidak semuanya, tetapi kecenderungan ini tampak di banyak kota. Selain sebagai pendatang, kedekatan dengan pelabuhan berkaitan dengan aktivitas ekonomi. Kehadiran mereka sering kali seiring dengan tumbuhnya pusat-pusat perdagangan baru.

Ketiga, kawasan pecinan yang dikenal sebagai pusat ekonomi. Di berbagai negara pun terdapat China Town sebagai destinasi belanja wisatawan. Semangat wirausaha masyarakat Tionghoa menggerakkan roda ekonomi. Sayangnya, alasan ini pula yang kerap memicu sentimen publik, seolah-olah mereka hendak menguasai pasar dan menggeser warga lain.

Stereotip terhadap etnis Tionghoa masih kuat. Negeri ini berutang permintaan maaf atas tragedi 1965 dan 1998. Pada 9 Juni 1998, Romo Sandiawan, Ketua Tim Relawan untuk Kemanusiaan, menyebut di depan Kongres AS bahwa korban kerusuhan Mei 1998 mencapai 2.244 orang meninggal, 91 luka-luka, dan 31 hilang. Etnis Tionghoa termasuk komunitas yang paling terdampak.

Lebih jauh ke belakang, pada 1740 terjadi pembantaian massal orang Tionghoa oleh VOC di Batavia yang menewaskan sekitar 10.000 orang. Selama Perang Jawa (1825-1830), kekerasan terhadap mereka juga marak terjadi. Sentimen etnis ini terus berulang. Aksi besar 2016 yang menuntut Ahok sebagai “penista” agama juga sarat sentimen rasial, selain kepentingan politik.

Semua itu memang bagian dari sejarah kelam, menjadi memori yang tak terlupakan. Memori—bagi Toni Morrison adalah merenungkan cara munculnya sesuatu dan bagaimana sesuatu itu muncul dengan cara tertentu. Memori adalah bentuk kreasi yang diniatkan. Dengan kata lain, memori itu diciptakan dan diwariskan. Pertanyaannya adalah mengapa memori “berdarah” itu yang dirawat dalam ingatan dan melahirkan kebencian?

Padahal sejarah juga merekam kontribusi Tionghoa Muslim bagi negeri. Salah satunya H. Abdul Karim Oey, lahir di Padang dengan nama Oey Tjeng Hien, generasi kedua imigran Cina-Fujian abad ke-19. Setelah memeluk Islam, ia aktif sebagai konsul Muhammadiyah di Bengkulu dan berjumpa dengan Bung Karno yang diasingkan di sana. Ia juga dekat dengan Buya Hamka. Sebagai kader Muhammadiyah, ia mendirikan Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) pada 1963.

Tokoh lain adalah Junus Jahja atau Lauw Chuan Tho. Meski tumbuh dalam lingkungan homogen, ia mendorong asimilasi dan keterlibatan masyarakat Tionghoa dalam kehidupan kebangsaan. Pada 1961, ia menandatangani Piagam Asimilasi. Ia juga dikenal peduli pada nasib Tionghoa Muslim yang kerap merasa terasing saat umat Islam merayakan hari besar.

Situasi serupa terasa hari ini. Bagi Muslim Tionghoa, merayakan Imlek sekaligus berpuasa Ramadan kerap dianggap tabu oleh masyarakat. Identitas mana yang harus ditonjolkan: Tionghoa atau Muslim? Padahal manusia kerap memikul lebih dari satu identitas sekaligus.

Pergulatan ini dipotret Afthonul Afif dalam buku Identitas Tionghoa Muslim Indonesia: Pergulatan Mencari Jati Diri. Tidak ada yang keliru ketika seorang Tionghoa merayakan Imlek di bulan Ramadan, sebab keduanya kebetulan bersamaan.

Dalam dimensi lebih luas, persoalan identitas dialami banyak orang. Ada perempuan Muslim yang bekerja dan menghadapi stereotip karena dianggap tak sesuai kebiasaan. Identitas sering kali dipersempit oleh prasangka sosial.

Karena itu, pertemuan Imlek dan Ramadan semestinya menjadi ruang refleksi. Jika dua momentum perayaan saja dapat bersanding, mengapa manusia justru membangun tembok pembanding?

Akhirnya, momentum ini bukan sekadar dirayakan dengan suka cita, tetapi menjadi awal untuk meruntuhkan prasangka dan merawat kebersamaan.

Puasa Antara Kewajiban Agama dan Kebutuhan Medis

Prolog

Perkembangan media sosial yang cukup masif, seolah mendobrak sekat interaksi manusia dengan sesamanya. Tempat dan waktu saat ini tidak menjadi penghalang untuk saling berkomunikasi maupun berbagi informasi dan tips dengan segala ragam dan macamnya. Media sosial telah menjadi universe tersendiri bagi masyarakat millenial, Gen-Z, dan Alpha yang setiap saat berkutat dalam interaksi digital.

Sejak beberapa tahun silam, penulis bergabung dengan sebuah grup yang secara khusus membincang kesehatan dan kiat-kiat melepaskan diri dari jeratan diabetes tanpa mengonsumsi obat. Penulis amati banyak orang terbantu bebas dari kekangan diabetes yang bertahun-tahun menggerogotinya lewat informasi yang diberikan oleh sesama anggota grup dengan latar belakang praktisi kesehatan.

Bagi penulis, mendapatkan informasi penting mengenai kesehatan terkait metabolisme tubuh yang cukup komplit tanpa harus mengeluarkan uang sepeser pun merupakan anugerah luar biasa. Karena tidak sedikit di luar komunitas itu, orang rela mengeluarkan uang dengan jumlah yang cukup fantastis, guna berkonsultasi mengenai kesehatannya.

Informasi kesehatan yang didapat oleh anggota grup facebook sebagaimana yang penulis paparkan di atas tidak rumit, bahkan mampu dilakukan oleh siapapun. Dengan melakukan tips yang didapat, tidak perlu mengeluarkan uang, malah sebaliknya membantu menghemat biaya hidup. Mengapa demikian? Karena tips hidup sehat yang dimaksud adalah berpuasa. Mengapa berpuasa? Dalam catatan sederhana ini, penulis mencoba menjawab pertanyaan itu menurut kacamata agama dan penelitian medis.

Sejarah Puasa dalam Tradisi Agama-agama

Fenomena realitas yang terjadi di tengah-tengah masyarakat yang mampu kita amati saat ini, tidak terjadi dalam waktu singkat. Ada proses kronologis yang mengikat dalam kurun waktu yang cukup lama sehingga mewujud secara dinamis dan seimbang. Jika meminjam istilah Albert Einstein mengenai dinamisasi alam semesta, bahwa “Tuhan sedang tidak bermain dadu” adalah ungkapan mengenai keselarasan alam semesta yang didesain sedemikian rupa lewat kerja-kerja kosmik yang seimbang.

Artinya, peristiwa kronologis terkait fenomena di dunia secara khusus dan alam semesta secara umum, tidaklah seperti pesulap yang mampu mewujudkan sesuatu hanya dengan mantra “bim salabim abakadabra” langsung jadi. Apabila seseorang berpikir bahwa segala sesuatu yang ada di dunia ini terjadi tanpa proses natural yang melatar-belakangi-nya, maka bisa dibilang -mungkin- ada masalah dengan cara berpikirnya.

Proses natural inilah yang menurut kacamata ajaran Islam disebut dengan “Sunnatullah” atau hukum kausalitas, yaitu hubungan sebab akibat antara dua fenomena, di mana fenomena satu sebagai sebab memengaruhi fenomena lain sebagai akibat. Selama langit belum runtuh dan bumi belum tenggelam di lautan kosmik, “sunnatullah” atau hukum kausalitas akan terus berlaku serta tidak bisa diubah oleh siapapun. Allah dengan tegas menyatakan: “Maka sekali-kali kamu tidak akan mendapat penggantian bagi sunnatullah, dan sekali-kali tidak (pula) akan menemui penyimpangan bagi sunnatullah itu”. (QS. Fathir, 35:43).

Kembali pada topik sub judul tulisan ini, puasa, sebagai salah satu pondasi rukun Islam merupakan syariat yang tidak ujug-ujug ada. Sejarah mencatat, terdapat proses kronologis yang cukup panjang dalam perjalanannya, sehingga menjadi sebuah piranti utuh yang kita kenal sekarang. Karena itu, puasa bukanlah “pure islamic sharia” atau syariah murni yang lahir sejak Nabi Muhammad s.a.w. diangkat menjadi Rasul. al-Qur’an sendiri menegaskan:

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”. (QS. Al-Baqarah, 02:183).

Jika dipahami secara mendalam, ayat di atas hendak memberikan informasi kepada kita bahwa puasa merupakan ritual keagamaan yang tidak diberlakukan kepada umat Islam saja. Tradisi berpuasa sudah ada jauh sebelum Islam lahir, baik dalam tradisi kristen maupun Yahudi, bahkan jauh sebelum kedua agama itu lahir, orang-orang Hindu sudah mengenal puasa yang disebut “Upawasa”. Barangkali, istilah puasa yang kita kenal saat ini adalah serapan dari kata “Upawasa” yang berasal dari bahasa Sansekerta. Apabila mengacu pada sisi morfologis antara “Upawasa” dengan “Puasa” penulis rasa ada kemiripan dalam hal pelafalan.

Penulis menduga, proses evolusi dari upawasa ke puasa dipengaruhi oleh banyak faktor, salah satunya logat masyarakat yang mendiami suatu daerah. Satu contoh bagaimana puasa ini diucapkan dengan lafal yang berbeda oleh masing-masing suku, seperti orang Madura mengenal puasa dengan “Pasah”, lalu orang Jawa mengenalnya dengan “Poso”. Meskipun berbeda dalam pelafalan, namun maknanya sama, yaitu “menahan diri dari”. Hal ini mirip dengan pengertiannya menurut Islam, secara bahasa shaum/shiyam, adalah al-imsâku yang artinya “menahan diri dari”.

Puasa dan Kesehatan

Para pembaca mungkin sering mendengar sebuah hadits yang cukup masyhur, yakni “Shûmû, Tashihû” yang artinya: “Berpuasalah kalian, niscaya sehat”. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam al-Thabrani, dalam kitab kitab “al-Mu’jam al-Aushat” nomor 8312, dari jalur Abu Hurairah. Meskipun menurut pandangan para kritikus hadits, di antaranya seperti Zainuddîn al-Irâqî dianggap sebagai hadits lemah, namun dalam fakta medis, hadits tersebut bisa dibuktikan secara ilmiah.

Penulis cukup punya keberanian untuk mengklaim hal itu, karena didasarkan pada hasil penelitian di sebuah jurnal internasional yang berjudul “Fasting Consequences during Ramadan on Lipid Profile and Dietary Patterns”. Jurnal ini membahas dampak puasa Ramadan terhadap profil lipid dan pola makan. Studi ini dilakukan di Kermanshah, Iran, dengan metode kohort intervensional pada 160 subjek pria yang berpuasa. Data dikumpulkan sebelum, selama, dan setelah Ramadan melalui kuesioner demografi dan FFQ serta pengukuran tekanan darah dan sampel darah.

Penelitian tersebut dilakukan dalam tiga tahap, yakni sebelum Ramadan, akhir Ramadan, dan satu bulan setelahnya. Data dikumpulkan melalui wawancara dan pengisian FFQ, pengukuran tekanan darah dengan sfigmomanometer digital, serta pengambilan sampel darah untuk analisis profil lipid (LDL, HDL, kolesterol total, trigliserida), kadar urea, dan kreatinin.

Hasil dari penelitian tersebut menunjukkan bahwa terdapat peningkatan signifikan pada kadar kolesterol total (P=0,02), LDL-C (P=0,001), HDL-C (P=0,001), dan BUN (P=0,002) setelah Ramadan. Sebaliknya, trigliserida menurun selama Ramadan (P=0,04) namun kembali ke tingkat semula satu bulan setelahnya. Tekanan darah sistolik meningkat sedangkan tekanan darah diastolik menurun selama Ramadan. Konsumsi sereal, produk susu, dan daging berkurang secara signifikan, sementara konsumsi buah dan sayuran meningkat (P=0,003). Sumber: klik di sini

Studi terbaru tahun 2022 yang ditulis oleh Nazeer Khan seorang Profesor Biostatistik di Millat University, Islamabat, Pakistan dan Sumaiya Khan, mahasiswi pascasarjana angkatan ke-3 di bidang bedah, Rumah Sakit dan Perguruan Tinggi Kedokteran Liaquat National, Karachi, Pakistan menunjukan adanya dampak puasa Ramadan bagi penyintas diabetes dan hipertensi. Jurnal yang berjudul “Effects of Ramadan Fasting, Physical Activity, and Dietary Patterns on Diabetic and Hypertensive Patients” ini bertujuan untuk membandingkan efek puasa Ramadan terhadap tekanan darah, kadar glukosa puasa, serta indeks massa tubuh (BMI) pada pasien diabetes mellitus (DM), hipertensi (HTN), kombinasi DM dan HTN, serta individu sehat.

Penelitian tersebut merupakan studi prospektif dan cross-sectional yang dilakukan selama bulan Syaban, Ramadan, dan Syawal pada tahun 2020. Sebanyak 155 partisipan dibagi ke dalam empat kelompok: HTN (n=42), DM (n=32), kombinasi DM dan HTN (n=41), serta kelompok sehat (n=40). Data dikumpulkan melalui wawancara sebanyak tiga kali selama periode studi untuk memperoleh informasi mengenai demografi, pola makan, dan aktivitas fisik. Selain itu, parameter fisik (tinggi dan berat badan) serta parameter klinis (tekanan darah sistolik dan diastolik, serta kadar glukosa puasa) diukur dalam setiap kunjungan.

Selanjutnya, penelitian ini menyimpulkan bahwa puasa Ramadan dapat secara efektif membantu mengontrol tekanan darah dan kadar glukosa darah pada pasien diabetes dan hipertensi. Selain itu, peningkatan aktivitas fisik selama Ramadan, terutama melalui shalat Tarawih, memberikan dampak positif bagi kesehatan. Meskipun demikian, pola konsumsi makanan yang berubah, termasuk peningkatan konsumsi kalori dan natrium, perlu mendapat perhatian lebih lanjut untuk menghindari dampak negatif jangka panjang. Sumber: klik di sini

Selain kedua jurnal di atas, penulis juga pernah membaca sebuah postingan di Facebook, mengenai manfaat berpuasa pada sisi medis. Dalam postingan tersebut dinyatakan ketika tubuh tidak menerima asupan makanan dalam periode tertentu, ia akan memasuki fase pembersihan alami yang dikenal sebagai autophagy. Pada fase ini, tubuh akan menghancurkan dan mendaur ulang sel-sel rusak yang berpotensi merugikan, termasuk sel-sel yang dapat memicu penyakit kanker dan Alzheimer.

Selain itu, proses autophagy juga merangsang produksi hormon pertumbuhan yang mendukung regenerasi jaringan. Sel-sel induk mulai memperbarui diri, tingkat peradangan menurun, dan sistem kekebalan tubuh diperkuat melalui pembentukan sel-sel imun baru. Autophagy juga berperan dalam menghilangkan racun, logam berat, dan sel-sel pra-kanker, sehingga menjadikannya mekanisme krusial dalam menjaga kesehatan tubuh secara menyeluruh.

Epilog

Selama menjalankan program Intermittent fasting atau membatasi pola makan dengan kurun waktu tertentu, dilanjutkan berpuasa Senin, Kamis, dan Ayyâmul Bidh setiap bulan, penulis mengalami perubahan yang cukup signifikan terhadap kesehatan badan. Sebagai penyintas diabetes yang awalnya rutin mengonsumsi obat, kini penulis tidak lagi tergantung pada obat tersebut setelah menerapkan puasa dan olahraga secara rutin. Karena itu, sebagai penutup dari tulisan ini, penulis hendak meyakinkan pembaca bahwa puasa itu menyehatkan, baik fisik maupun mental. Secara fisik, kerja metabolisme tubuh menjadi  baik, sedangkan pada sisi mentalitas, tidak punya kecenderungan untuk menurutkan hawa nafsu yang merugikan. Wallahu A’lam bis Shawab

LEBARAN (boleh) DITENTUKAN OLEH PEREMPUAN dan TRANSGENDER (?)

Achmat Hilmi, Lc., MA.  Divisi Kajian dan Advokasi Rumah KitaB

 

Lebaran akan segera tiba. Sebagaimana tradisi setiap tahunnya, kita akan melihat pertemuan para ulama dari berbagai daerah yang ahli dalam melihat hilal (rukyatu al-hilâl), bertemu dan mendiskusikan hasil pengamatannya pada tanggal 29 Ramadhan, dan biasanya dimediasi oleh Kementerian Agama. 

 

Pertemuan ini sangat penting bagi umat Islam, karena tidak saja menjadi ruang diskusi atau sharing hasil laporan pengamatan hilal, tetapi pertemuan ini memiliki nilai sakralitas yang luhur, yaitu menentukan akhir bulan suci Ramadhan, sekaligus menentukan hari Raya Idul Fitri, pada tanggal 1 Syawwal. Idul Fitri merupakan hari raya besar umat Islam, tidak hanya terdapat dalam risalahnya Nabi Muhammad tapi juga terdapat dalam risalah para Nabi sebelumnya. 

 

Sebagaimana kita ketahui bahwa tidak ada jumlah hari yang pasti di bulan Ramadhan, bisa berjumlah 29 hari atau 30 hari, begitu juga di bulan-bulan selanjutnya dalam sistem penanggalan hijriyyah. Karena itu penentuan bulan baru dalam hijriyah sangat bergantung pada dua sistem perhitungan yaitu ilmu hisab atau ilmu rukyat. Ilmu hisab mengandalkan rumus baku dalam tradisi astronomi Arab (falakiyah). Sementara rukyat merupakan ilmu tentang metode pengamatan langsung terhadap hilal pada hari ke-29. Hilal adalah penampakan bulan Sabit yang tampak pertama kali setelah terjadinya konjungsi (ijtima’). Popularitas metode ini karena dalilnya di dalam Al-Quran dan Sunnah.

 فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ

 

Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir menyaksikan (di negeri tempat tinggalnya) bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu,” (QS. Al-Baqarah, 2:185)

 

Begitu pentingnya pengamatan hilal ini, sehingga para tokoh yang menjadi saksi dalam pengamatan hilal (rukyatu al-hilâl) atau mereka yang mengoperasionalkan ilmu hisab juga tidak kalah sakralnya.

 

Selama ini kita hanya melihat para ulama laki-laki yang memutuskan momen penting ini, lalu pertanyaannya, apakah perempuan juga diperkenankan terlibat sebagai saksi ahli dalam prosesi sakral ini?, Apakah perempuan yang terlanjur memiliki kapasitas keulamaan dan keahlian dalam rukyat dan hisab juga diperkenankan ikut serta dalam momen religius ini?, Apakah orang dengan disabilitas atau seorang transgender juga diperkenankan berpartisipasi dalam momen terpenting dalam agama ini, sebagai saksi yang melihat langsung hilal itu?, Apakah kesaksian mereka diterima? Apakah agama mengkategorikan saksi berdasarkan jenis kelaminnya atau orientasi seksualnya? Atau sebaliknya, agama secara objektif memperkenankan siapapun yang memiliki kapasitas keilmuan rukyat, dan memiliki kejujuran sebagai saksi tanpa mengkategorikan saksi berdasarkan jenis kelamin atau orientasi seksual tertentu?

 

Kesaksian Perempuan 

 

Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, kita bisa mengamati secara cermat Al-Baqarah ayat 185 di atas dan juga hadits berikut;

 

صُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَ أَفْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ, فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوْا عِدَّةَ ِشَعْبَانَ ثَلَاثِيْنَ يَوْمًا

Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah (berlebaranlah) kalian karena melihat hilal, apabila terhalang (oleh awan) maka sempurnakanlah bilangan bulan Sya’ban menjadi tiga puluh hari”, (HR. Bukhari, Hadits No. 1909)

 

Berdasarkan hadits di atas, Badruddin Abi Al-Fadl Mohammed bin Abi Bakar Al-Asadi, berpandangan bahwa saksi yang diterima itu adalah saksi yanga adil (cakap dan berintegritas), artinya orang yang memiliki kapasitas dan tidak berkhianat atas kesaksiannya. 

 

وَثُبُوْتُ رُؤْيَتِهِ بِعَدْلٍ

dan ketetapan persaksian hilal itu sebab adil”. [Bidâyatu al-Muhtâj, 1/553)]

 

Lalu Wahbah Az-Zuhaili mengutip pandangan mazhab Hanafi, begini, 

 

فَيَكْتَفي الإمَامُ فِي رُؤْيَةِ الْهِلَالِ بِشَهَادَة مُسْلِمٍ وَاحِدٍ عَدْلٍ عَاقِلٍ بَالِغٍ, (والعدلُ : هو الذي غَلَبَتْ حسناتُه سيئاتَه )أَوْ مسطُوْر الحال في الصحيح, رجُلاً كان أو إمرأةً, حُرًّا أمْ غَيْرَهُ لأنَّهُ أمرٌ دينيٌّ

 

“Maka cukup seorang imam dalam penentuan rukyatul hilal berdasarkan kesaksian seorang muslim yang adil, intelektual/kapasistas keilmuan, baligh, (sementara yang dimaksud orang yang adil di sini adalah dia yang perbuatan baiknya lebih banyak ketimbang perbuatan buruknya), baik itu laki-laki, perempuan, merdeka atau dia yang tertindas, karena sesungguhnya ini adalah perkara agama”.[ al-Fiqhu al-Islâmi wa adillatuhu, 2/528]

 

Pernyataan kedua ini lebih menegaskan jawaban atas pertanyaan di atas, bahwa kesaksian perempuan diterima, kesaksian mereka disejajarkan dengan laki-laki, karena yang dilihat adalah kapastitas, integritas, jujur, setia pada fakta berdasarkan kaidah-kaidah keilmuan, karena siapapun memiliki hak berpartisipasi dalam keagamaan. Layak atau tidaknya saksi tidak dilihat berdasarkan perbedaan jenis kelamin atau orientasi seksual. 

 

و شرط الواحد : صفة العدول في الأصح

 

“Syaratnya satu saja (saksi itu) yaitu memiliki sifat adil, menurut pendapat yang paling benar”. 

 

Sementara yang dimaksud adil di sini menurut kitab Bidâyatu al-Muhtâj fî Syarhi al-Minhâj adalah mereka yang tidak pernah mengerjakan dosa besar, artinya mereka yang memiliki hati yang bersih, berakhlak/beretika. [Bidâyatu al-Muhtâj, 1/553)]

 

Sekalipun terdapat pandangan popular di kalangan mazhab Maliki, Syafi’I, dan Hambali, bahwa kesaksian perempuan tidak diterima, namun pandangan itu sangat terkait dengan realitas pada abad ke 2-3 hijriyah di tempatnya Imam Malik, Imam Syafi’I dan Imam Hambali, di mana laki-laki yang mendominasi pengetahuan, sementara dalam tradisi masyarakat di tempatnya  Imam Hanafi, di Irak dan sekitarnya, mirip dengan realitas masa kini di mana perempuan memiliki kesempatan yang sama sebagai saksi, dan juga pengalaman Abu Hanifah yang luas dalam berguru dengan ribuan ulama, sehingga memiliki pandangan yang lebih terbuka.

 

Terkait jumlah saksi, khusus dalam perkara ibadah, satu orang yang adil sudah cukup menentukan awal bulan hijriyah. Sementara dalam perkara pidana, jumlah saksi minimum dua orang. 

 

(و إذا صمنا بعدل و لم نرى الهلال بعد ثلاثين … أفضرنا في الأصح …) لإكمال العدد, كما لو صمنا بعدلين

(Dan bila kita berpuasa sebab kesaksian seorang adil, kemudian berikutnya kita tidak dapat melihat hilal, maka genapkan bilangan bulan sebanyak 30 hari, kita boleh berbuka/lebaran menurut pendapat yang paling benar) karena menyempurnakan bulanan bulan hijriyah, sebagaimana bila kita berpuasa sebab kesaksian dua orang adil”. [Bidâyatu al-Muhtâj fî Syarhi al-Minhâj, 1/553]

 

Kesimpulan

 

Kesaksian perempuan dan transgender dapat diterima, meskipun hanya seorang (saksi), sepanjang dia juga memiliki kapasitas dan integritas, setia pada pengetahuan dan fakta di lapangan dalam pengamatan hilal.[]

 

Referensi :

  1. Badruddin Abi Al-Fadl Mohammed bin Abi Bakar Al-Asadi Al-Syafi’I, Bidâyatu al-Muhtâj fî Syarhi al-Minhâj, Dar Al-Minhaj, Beirut – Lebanon, Cet. I, 2011, Juz. 1, Bab Puasa
  2. Wahbah Zuhaili, al-Fiqhu al-Islâmi wa adillatuhu, Dar Al-Fikr, Beirut-lebanon, 1431H/2010M, Juz 2, Bab Puasa
  3. Usman bin Ali Al-Zaila’I dan Ahmad Syalabi Syihabuddin, Tabyîn al-Haqâiq, Syarh Kanzu Al-Daqâiq wa bi hâmisyihi hâsyiyati al-syalabi, Cet. I. 2015, Pakistan, Juz 1, Bab Puasa

 

rumah kitab

Merebut Tafsir: Puasa bagi Perempuan Hamil dan Menyusui

Dalam bulan Puasa tahun ini, dua mantu perempuan saya berhalangan puasa: Dilla sedang hamil muda, dan Thalita sedang menyusui. Sepintas saya menguatkan mereka untuk tidak berpuasa. Dan sepertinya tak ada soal. Hukum fiqih bab Puasa sudah cukup jelas mereka fahami.

Namun seorang teman mengirimkan WA dengan menyertakan sebuah keluhan dari seorang perempuan yang merasa hak-haknya sebagai perempuan yang sedang reproduksi aktif (hamil, menyusui) dipersoalkan. Ia begitu nelangsa oleh anggapan bahwa seolah-olah hamil menyusui itu soal “mindset”. Dalam anggapan itu perempuan kalau punya niat kuat niscaya akan sanggup menjalankan puasanya meskipun sedang hamil dan apalagi “ hanya” menyusui.

Ada tiga hal yang ingin saya diskusikan di sini. Ibadah, terutama ibadah puasa merupakan bentuk ketundukkan manusia kepada Allah. Tidak ada ibadah lain yang begitu personal dibandingkan puasa. Karenanya bentuk ketundukannya pun sangat pesonal. Orang bisa memalsukan ibadah lain: solat, Haji sebagai tindakan yang dijalankan dengan pura-pura. Namun dalam puasa, kejujuran dalam menjalankannya hampir tak dapat dimanipulasikan. Puasa ya puasa, menahan lapar dari fajar sampai magrib. Mungkin orang bisa pura-pira shalat, atau bahkan Haji dengan menjalankan ritualnya, tapi tidak dengan puasa. Puasa nyaris tak dapat dilakukan dengan pura-pura puasa. Ketika itu dijalankan tak bisa lain selain bentuk ketundukkan.

Dalam menjalankan fungsi reproduksinya, lalu perempuan tidak menjalankan ibadah puasanya seperti dalam masa haid, nifas, amil dan menyusui, bukankah itu merupakan bentuk ketundukkannya? Ketundukkan kepada ketentuan Tuhan agar dalam masa itu perempuan tidak berpuasa.

Kedua, dalam Al Qur’an semua peristiwa reproduksi perempuan digambarkan dengan nada yang sangat positif dan mendukung perempuan. Ayat tentang menstruasi mengoreksi anggapan Jahiliyah seolah-olah menstruasi adalah peristiwa buruk dan merendahkan perempuan. Al Qur’an menggambarkannya sebagai sesuatu yang wajar , bukan penyakit bukan pula kutukan.

Secara sangat khusus ada tiga ayat yang begitu jelas dan positif menggambarkan dukungan Allah kepada perempuan yang sedang hamil dan menyusui. Dalam Surat Al Baqarah 233, Surat Luqman 14, dan Al Ahqaf 15 dijelaskan bahwa kehamilan dan menyusui disebutkan sebagai peristiwa yang maha penting bagi kelangsungan manusia. Didalamnya dijelaskan soal konsep ikhlas untuk kedua pihak dan sebagai amal saleh yang pahalanya kekal. Sebegitu pentingnya Allah dalam menekankan pentingnya memperhatikan perempuan yang sedang hamil dan menyusui, sampai berulang kali Allah menegaskan bahwa masa kehamilan dan menyusui merupakan peristiwa yang penting dan genting. Untuk itu dalam Al Qur’an digunakan kata yang seolah tak ada padananya untuk menggambarkannya. Kehamilan (dan menyusui ) disebutkan sebagai peristiwa yang “berat di atas berat”, “susah di atas susah”/ “sulit di atas sulit”. Penegasan Tuhan ini menurut saya niscaya pengandung pesan kemanusiaan yang maha penting yang dititipkan Tuhan kepada manusia.

Ketiga, di tiga ayat yang secara eksplisit ditegaskan tentang perlunya menjaga ibu hamil dan menyusui bahkan dengan menyertakan ketentuan yang jelas yang tak membutuhkan lagi penafsiran : “ hamil dan menyusuinya selama 30 bulan”, ( Al Ahqaf: 15), dan “menyusui anak selama dua tahun ( Al Baqarah 233, Luqman 14). Tiga puluh bulan dan dua tahun adalah angka yang tak membutuhkan tafsir lain untuk mengartikannya.
Guna memenuhi ketentuan Allah itu, para ahli fiqih kemudian mengaturnya dengan cara yang lebih rinci. Misalnya ketika perempuan menjalankan Ibadah Puasa dan Ibadah Haji, seluruh argumen fiqih dalam tema itu memastikan bahwa aktivitas hamil dan menyusui sebagai hal yang dibenarkan untuk membatalkan kewajiban puasa.
Ibadah puasa di bulan Ramadhan adalah ibadah wajib bagi orang dewasa dan berakal. Namun hal yang semula dihukumi wajib itu bisa jadi terlarang jika kewajiban itu membahayakan kehidupan. Mengingat kehamilan dan menyusui adalah dua peristiwa yang penting untuk kelangsungan hidup manusia, karenanya kewajiban puasa pada perempuan diberi keringanan dan bisa menggantinya dalam bentuk kebaikan seperti memberi makan mereka yang membutuhkan. Keringanan yang diberikan Allah itu oleh para ahli tasawuf diartikan sebagai ke- Maha-Murahan dan Ke Maha-Baikan Allah. Dan ketika orang mengabaikan keringanan itu dengan alasan berpuasa itu wajib, maka dalam perspektif tasawuf sikap itu merupakan bentuk kesombongan manusia: sudah diberi keringanan kok ngeyel. “Sombong amat” !

Hamil dan menyusui adalah peristiwa yang terkait dengan pemeliharaan kehidupan. Dalam prinsip Hak Asasi Manusia dalam Islam, Nabi telah menekankan bahwa mengutamakan menjaga kehidupan lebih penting bahkan dibandingkan dengan kewajiban apapun dalam agama. Pada abad ke 14 ( tahun 1388) di Granada Spanyol, seorang ulama plus intelek peletak dasar Hak Asasi manusia dalam Islam, Imam Abu Isyhaq Asy-Syatibi, mengajukan rumusan yang solid tentang “Apa itu syariat dan apa tujuannya”. Argumennya telah dijadikan dasar-dasar Hak Asasi Manusia dalam Islam. Ia menyatakan, Allah menurunkan syariat (aturan hukum) untuk menegaskan kemaslahatan dan menghindari kemudaratan. Sederhananya, aturan-aturan hukum yang digariskan Allah itu untuk kemaslahatan manusia.

Dalam uraiannya, Imam Al-Syathibi kemudian membagi konsep maslahat ini ke dalam tiga bagian yaitu kemaslahatan primer ( dharuriyyat ), sekunder ( hajiyyat) dan tersier (tahsiniyat). Maslahat primer adalah sesuatu yang niscaya harus ada tanpa syarat demi terwujudnya kebaikan manusia, dan ajaran agama menjadi penopang utamanya. Dalam kemaslahatan primer itu Imam Syatibi merumuskan lima unsur pokok yang harus terpelihara, atau dikenal dengan istilah lima prinsip universal ( kulliyat al-khams). Di antara yang lima itu, hifdh al-nafs (prinsip untuk menjaga jiwa) diletakkan sebagai prinsip yang utama dan pertama.

Lalu siapa yang menentukan bahwa sesuatu itu prinsip dan sebagai nilai universal dan yang lainnya kurang prinsipil? Para ulama tentu telah meletakkan dasar-dasarnya. Namun sepanjang sejarah pengejawantahan nilai-nilai itu senantiasa muncul perkembangan yang dinamis mengingat keragaman manusia yang dilintasi sejarah Islam dan perkembangannya. Dalam cara meletakkan dasar-dasar itu, responsif dan sensitif pada kebutuhan manusia yang berbeda berdasarkan, suku, ras, jenis kelamin, umur menjadi penting dan niscaya.

Jika hal yang prinsip itu diserahkan kepada satu pihak saja, misalnya kepada cara pandang penguasa, atau lelaki, niscaya kemaslahatan rakyat dan perempuan dalam memenuhi kebutuhannya untuk mendapatkan kebaikan, seperti kemaslahatan dalam menjalankan reproduksinya bagi perempuan bisa terabaikan. Sederhananya, karena lelaki tak pernah mengalami haid, hamil, nifas dan menyusui, sementara mereka menjadi penguasa otoritas atas hukum, maka sangatlah penting bagi mereka untuk senantiasa sensitif dengan mengupdate pengetahuan berdasarkan pengalaman perempuan dalam menjalankan reproduksinya. Di sini dibutuhkan empati dan pemahaman yang dalam agar aturannya tidak didasarkan prasangka yang bias gender.

Tak hanya lelaki, bias juga bisa terjadi antar perempuan dengan perempuan yang lain dalam kelas yang berbeda. Mereka yang mendapatkan kecukupan sumber daya (ekonomi, politik , waktu) tentu tak dapat dijadikan sandaran patokan dengan mengesampingkan pengalaman perempuan yang harus bekerja mencari nafkah dan mengerjakan pekerjaan lain demi berjalannya kehidupan secara normal.

Jadi ketika menyatakan bahwa perempuan dianggap kurang imannya karena tidak dapat mengupayakan untuk tetap berpuasa tatkala mereka hamil dan menyusui, hal itu jelas melanggar dua hal sekaligus: pertama melanggar Al Qur’an yang menegaskan bahwa kehamilan dan menyusui adalah sebuah peristiwa kehidupan yang maha penting, kedua dari sisi nilai Human Rights dalam Islam, menyatakan bahwa perempuan seharusnya tetap berpuasa ketika hamil dan menyusui adalah melanggar prinsip HAM dalam Islam yaitu Hifdun Nafs (Menjaga jiwa). Selamat Berpuasa! # Merebut Tafsir, Lies Marcoes, 13 April 2021 .

Wisata Akidah Bersama al-Ghazali: Tuhan yang “Tan Kinaya Ngapa”

MOJOK.CO – Mari kita mulai etape pertama perjalanan kita bersama al-Ghazali dalam masalah “bundelan” atau akidah sepanjang bulan Ramadan ini.

 

Perkara pertama yang menjadi pembahasan al-Ghazali adalah bagaimana memahami dengan tepat kredo atau syahadat Islam.

Syahadat Islam dirumuskan dalam formula ini: asyhadu an-la ilaha illa-l-Lah, wa asyhadu anna Muhammadan rasulu-l-Lah—saya bersaksi tiada Tuhan selain Allah, dan Muhammad utusan Allah. Ada dua elemen penting dalam syahadat ini: kesaksian tentang adanya Tuhan, dan bahwa komunikasi antara Tuhan dan manusia tidak berlangsung secara “direct,” langsung, melainkan diperantarai oleh seorang “utusan”. Utusan itu tidak lain adalah Nabi Muhammad.

Dengan kata lain: kesaksian tentang ketuhanan dan kenabian. Itulah “bundelan” pertama yang penting.

Melalui bundelan ini, seluruh kehidupan seorang Muslim dibangun. Tanpa fondasi ini, dan tanpa pemahaman yang tepat mengenainya, kehidupan seorang beriman akan rapuh. Atau secara umum, tanpa fondasi keimanan atas adanya Tuhan ini (lepas dari nama apapun yang dipakai untuk menyebut-Nya), kehidupan manusia akan mengalami masalah. Fondasi inilah yang membedakan antara seseorang yang beriman, teis, dan yang tak beriman sama, ateis.

Pertanyaanya: Siapa Tuhan yang kita percayai ini?

Dalam hal ini, gagasan penting Ibn ‘Arabi (w. 1240) tentang pembedaan antara dua level ketuhanan, bisa sedikit membantu. Yang pertama adalah apa yang oleh Ibn ‘Arabi dalam karya agung-nya, Fushus al-Hikam, disebut sebagai “al-ilah al-muthlaq,” Tuhan yang Mutlak, yang tidak mungkin ditembus oleh akal dan nalar manusia. Inilah Tuhan yang dalam bahasa Inggris biasa diungkapkan dengan istilah “ineffable,” tak mungkin dirumuskan dalam bahasa manusia. Orang Jawa menyebutnya: tan kinaya ngapa.

Dalam Qur’an, Tuhan yang Maha Mutlak, Tuhan yang “ineffable” ini digambarkan dalam ungkapan berikut: la tudrikuhu-l-abshar (QS 6:103)tak mungkin “mata manusia” bisa memahami-Nya. Yang dimaksudkan dengan “mata” di sini tentu bukan saja “mata fisik,” melainkan juga mata fikiran. Sebagai dzat Yang Mutlak, Tuhan tidak bisa diringkus atau diindera oleh mata manusia, baik mata lahir atau mata batin.

Tetapi ada level ketuhanan yang kedua, menurut Ibn ‘Arabi, yaitu “ilahul-mu‘taqadat,” Tuhan sebagaimana dipahami oleh manusia. Pada level kedua inilah kita mulai berbicara mengenai masalah akidah: yaitu Tuhan yang bisa dikenali melalui nama, sifat, dan tindakan (asma’, shifat, af‘al).

Sebab, jika Tuhan sama sekali tak bisa ditembus, dipahami, lalu apa gunanya manusia bertuhan? Tuhan pun tidak menghendaki diri-Nya tersembunyi dalam kerahasiaan total, “complete otherness,” tanpa bisa diketahui oleh hamba-hamba-Nya.

Dalam sebuah hadis qudsi yang terkenal di kalangan para sufi, diungkapkan: Kuntu kanzan makhfiyyan fa’aradtu an u’rafa, fa-khalaqtul-khalqa. Secara bebas, hadis ini saya terjemahkan demikian: Aku (maksudnya: Tuhan) dulunya adalah perbendaharaan yang Tersembunyi; lalu Aku hendak menjadi “Tuhan” yang bisa diketahui, dan Aku cipta seluruh ciptaan.

Dengan kata lain, ada dua faset ketuhanan: yang pertama adalah Tuhan yang Maha Tersembunyi; inilah Tuhan yang “tan kinaya ngapa”, tak bisa digambarkan dengan ulasan deskriptif apapun. Yang kedua adalah Tuhan sebagaimana “tampak” pada manusia melalui asma’, sifat, af’al.

Konsekuensi dari ajaran ini adalah: Apapun gambaran kita mengenai Tuhan, apapun nama dan sifat yang kita nisbahkan kepada-Nya, semuanya adalah semacam “aproksimasi,” cara pikiran kita mendekati Tuhan. Tetapi Tuhan selalu “munazzah,” bersih dari gambaran apapun dalam pikiran kita. Oleh al-Ghazali, prinsip dinamai sebagai tanzihmenjauhkan Tuhan dari kemiripan apapun dengan makhluk-Nya.

Tuhan memang ada, exist. Tetapi adanya Tuhan tidak sama dengan keber-ada-an kita. Manusia ada di dunia ini melalui dua medium penting; ulama Islam klasik menyebutnya: jauhar dan ‘arad—substansi dan aksiden. Jauhar atau substansi manusia adalah ketubuhan, “awak” (dalam bahasa Jawa).

Manusia ada melalui tubuhnya. Pada tubuh ini bersemayan banyak ‘arad atau aksiden, yakni sifat-sifat yang menempel. Contoh aksiden: tubuh kita tinggi, pendek, sedang, berwarna coklat, putih, hitam, memiliki berat sekian, dsb. Itulah aksiden atau sifat-sifat yang menempel pada tubuh manusia.

Wujud Tuhan tidak melalui medium seperti itu. Dalam Ihya’, al-Ghazali menyatakan demikian: “wa-annahu laisa bi-jismin mushawwarin wa-la jauharin mahdudin”. Tuhan ada tidak melalui “tubuh yang berbentuk”, juga bukan melalui “jauhar” atau substansi yang terbatas.

Akidah penting dalam Islam mengajarkan ini: Apapun yang kita gambarkan tentang Tuhan, Ia selalu melampaui itu. Ajaran ini mestinya mengajarkan kepada kita sikap andap-asor, rendah-hati: jangan merasa sok-sokan paling tahu tentang Tuhan. Sebab Ia melampaui pengetahuan dan penggambaran kita. Karena itu, jangan mudah pula “menghakimi” keyakinan orang lain.


Sepanjang Ramadan, MOJOK.CO akan menampilkan kolom khusus “Wisata Akidah Bersama al-Ghazali” yang diampu oleh Ulil Abshar Abdalla. Tayang setiap pukul 16.00 WIB.

Sumber: https://mojok.co/uaa/kolom/wisata-akidah-bersama-al-ghazali-tuhan-yang-tan-kinaya-ngapa/

Wabah Corona Geser Tradisi Pesakh dan Ramadan

Ketika umat Yahudi bersiap merayakan Pesakh berjarak, kaum muslim menantikan bulan Ramadan yang lain dari biasanya. Dewan fatwa Al-Azhar di Mesir mengaku menunggu arahan WHO sebelum menerbitkan fatwa soal ibadah Ramadan.

Suasana pasca ibadah salat Jumat di Masjid Istiqlal di tengah bulan Ramadan, 2019.

Suasana pasca ibadah salat Jumat di Masjid Istiqlal di tengah bulan Ramadan, 2019.

 

Pandemi corona menempatkan umat beragama di dunia dalam situasi limbung. Tiga perayaan penting Islam, Kristen dan Yahudi di awal tahun ini diyakini akan berlangsung senyap, tanpa interaksi sosial.

Ketika umat Kristen dan Yahudi bersiap merayakan Paskah secara berjarak, umat Islam menantikan datangnya bulan Ramadan dengan sikap was-was. Pasalnya wabah COVID-19 bisa berarti tertundanya ibadah puasa.

“Kami menunggu apa yang diputuskan Kementerian Kesehatan dan para dokter. Artinya kami juga menunggu keputusan WHO,“ kata Sekretaris Jendral Majelis Fatwa al-Azhar (Dar- al-Ifta), Syeikh Khaled Omran dalam sebuah laporan eksklusif stasiun berita Jerman, ARD.

Dar al-Ifta sudah menyiapkan ragam fatwa untuk menyesuaikan praktik ibadah di bulan Ramadan dengan arahan badan kesehatan dunia tersebut. Jika WHO menganjurkan orang tidak berpuasa lantaran bisa memperlemah sistem kekebalan tubuh, “maka umat harus membayar puasa yang tertinggal setelah krisis berlalu,” imbuh Syeikh Omran.

Meski berdampak baik untuk daya tahan tubuh dalam jangka panjang, puasa dikhawatirkan akan memperbesar peluang penularan dalam situasi wabah.

Di Indonesia, Abdul Moqsith Ghazali, Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU, menilai puasa tetap wajib, “kecuali uzur,” kata dia kepada DW. Pengecualian diberikan bagi pasien COVID-19, di luar pengecualian berpuasa pada umumnya.

Sejauh ini lembaga fatwa Nahdlatul Ulama itu belum memberikan arahan baru terkait kewajiban berpuasa. Lain halnya soal tradisi mudik yang kini dianjurkan untuk dibatalkan untuk meredam penyebaran wabah.

Arus mudik jelang lebaran tahun ini berpotensi menjadi pemandangan langka, menyusul himbauan agar tidak pulang ke kampung oleh pemerintah daerah.

Arus mudik jelang lebaran tahun ini berpotensi menjadi pemandangan langka, menyusul himbauan agar tidak pulang ke kampung oleh pemerintah daerah.

 

Sementara itu Kementerian Awqaf di Mesir yang bertanggungjawab atas semua institut keagamaan telah melarang praktik berbuka puasa bersama dan pembagian sedekah di area masjid.

“Kami mengimbau semua pihak yang biasa mengadakan acara berbuka puasa bersama agar memberikan makanan dan uang langsung kepada kaum miskin tahun ini,“ tulis kementerian dalam sebuah pernyataan.

Al-Azhar sendiri telah menerbitkan sederet panduan kebersihan untuk umat muslim selama bulan Ramadan, “kami meyakini tidak ada pemisahan antara agama dan ilmu pengetahuan. Penemuan sains kami anggap sebagai pesan Allah kepada umat manusia,” kata Omran.

“Kami melihat krisis ini sebagai ujian Ilahi. Kami yakin, Allah ingin mendorong seluruh umat manusia agar bekerjasama dan saling membantu,” pungkasnya.

Debat soal Pesakh Berjarak

Kelonggaran serupa diberikan oleh petinggi Yahudi di Israel untuk perayaan Pesakh yang jatuh antara 8 hingga 16 April mendatang. Wabah corona memaksa para Rabi mengabaikan aturan ketat pelaksanaan ritual dalam agama Yahudi dan mendorong agar umat merayakan Pesakh secara berjarak, lewat internet.

Israel saat ini mencatat sekitar 6.500 kasus COVID-19 dan melarang penduduk keluar dari rumah kecuali untuk keperluan mendesak.

Perayaan Serder, atau ritual makan malam Pesakh di Israel.

Perayaan Serder, atau ritual makan malam Pesakh di Israel.

Seorang pengusaha lokal bahkan menyumbangkan 10.000 komputer kepada kaum manula agar mereka bisa merayakan Seder bersama keluarga lewat sambungan video. Seder adalah ritual makan malam bersama pada hari-hari Pesakh.

Namun tidak semua bahagia atas kelonggaran baru di tengah wabah corona. Pemimpin dua komunitas Yahudi Ortodoks terbesar, Ashkenazin dan Sephardim, menolak perayaan Pesakh lewat sambungan video.

“Rasa kesepian itu menyakitkan dan kita harus bereaksi terhadapnya, mungkin dengan melakukan percakapan video pada malam sebelumnya, tapi bukan pada hari rayanya sendiri,“ tulis pemimpin kedua komunitas, David Lau dan Yitzhak Yosef dalam sebuah keterangan pers yang dilansir AFP.

Seorang pakar gerakan ortodoks Yahudi di Bar Ilan University, Kimmy Caplan, mengatakan sikap keras para rabi yang enggan menerima perubahan terkait wabah Corona tidak mengejutkan.

“Secara umum, sikap kaum Ortodoks dalam banyak isu adalah bahwa kita tidak beradaptasi pada perubahan sosial, jika bertentangan dengan perintah agama,“ kata dia. Para rabi, lanjutnya, “tidak mengubah hukum lantaran situasi sosial.“

Contoh terbaik adalah penggunaan kendaraan bermotor dalam perayaan Sabat yang diizinkan oleh banyak rabi Yahudi, kecuali mereka yang beraliran ortodoks, kata Caplan lagi.

rzn/vlz (ARD, AFP, RTR, AP)

 

Sumber: https://www.dw.com/id/wabah-corona-geser-tradisi-pesakhdan-ramadan/a-53027003?fbclid=IwAR24EJstEgiuepoXSJWb9Bb9MxZ7nAxRO6W-bWKqHO_Rywy2mAaOUaThOXA

 

 

PUASA DI TENGAH KESIBUKAN BEKERJA

Oleh Darsono

[Pengusaha – Pendiri Universitas Pamulang (UNPAM), Tangeran Selatan]

 

“Dalam hal puasa, sejak kecil saya sudah diajarkan. Di usia kira-kira 5 tahun saya sudah mulai melaksanakan puasa. Kehidupan keluarga yang serba susah membuat orangtua benar-benar menanamkan itu. Bukan hanya puasa Ramadhan, tetapi juga puasa Senin-Kamis. Puasa menjadi kesempatan bagi keluarga untuk lebih ‘irit pengeluaran’—kesempatan untuk tidak banyak makan. Untuk buka dan sahur kami hanya makan sedikit nasi jagung atau katul gabuk dengan lauk-sayur seadanya. Tidak ada istilah “perbaikan gizi” di bulan Ramadhan. Sekedar ‘perut terisi’ saja kami sudah sangat bersyukur.”

 

 

Latar Belakang

Nama saya Darsono. Lahir pada tanggal 5 Juli 1955 di Desa Ngelaren, Kel. Potorono, Kec. Banguntapan, Kab. Bantul, Yogyakarta. Saudara saya semuanya ada sembilan orang (4 laki-laki, 5 perempuan). Satu orang di antaranya lain ibu. Saya adalah anak keempat.

Masyarakat di kampung saya semuanya muslim. Umumnya mereka adalah petani yang setiap hari sibuk di sawah dan ladang untuk bercocok tanam demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Seingat saya, dulu itu listrik belum masuk ke kampung saya. Jalanan belum ada yang diaspal. Listrik baru masuk sekitar tahun 1990-an.

Kehidupan yang serba susah pada masa itu membuat orangtua mendidik saya dengan sangat keras. Apalagi di tahun 1965 terjadi kemarau panjang. Kekeringan dan kelaparan ‘mengamuk’ di mana-mana. Saya ingat waktu itu banyak orang yang mati kelaparan, terutama di daerah Wonosari, gunung Kidul. Keadaan kampung kala itu sangat tandus seperti di padang pasir karena memang belum ada penghijauan. Tikus-tikus merajalela menyerbu tanaman di sawah dan ladang. Batang singkong saja dimakan oleh tikus. Karena itulah kemudian banyak orang yang memakan tikus agar bisa bertahan hidup. Tikus-tikus yang berkeliaran ditangkap ramai-ramai, lalu di masak dan dimakan.

Pada masa kemarau panjang itu, saya meluangkan waktu untuk menanam ubi. Dalam kondisi kekeringan seperti itu tidak mungkin saya menanam padi. Saat itu ubi bisa ditukar dengan rumah. Orang-orang gunung Kidul—terutama Wonosari—turun untuk mencari makan. Mereka menawarkan rumah-rumah mereka sekedar untuk mempertahankan hidup.

Di lingkungan saya, di kampung saya, kehidupan juga sangat susah. Kami biasa makan katul gabuk (atau dedek, yaitu kulit ari beras yang dislep tetapi tidak ada menirnya) yang kalau di zaman sekarang untuk makanan ayam. Katul gabuk itu dimasak oleh ibu untuk kami makan. Tidak ada campuran apapun, paling hanya ditambahkan sedikit garam sebagai penyedap agar enak saat dimakan. Kami sebenarnya sadar bahwa itu tidak layak menjadi makanan manusia. Tetapi karena tidak ada lagi yang bisa dimakan, dengan sangat terpaksa kami memakannya.

Meski hanya sekedar katul gabuk, orang-orang di kampung saya banyak yang tidak mampu membelinya. Untungnya kemudian, antara tahun 1965 sampai 1969 ada pembagian bulgur (sejenis gandum untuk makanan kuda). Tetapi kata orang, bulgur itu kalau dimakan bisa mengembang di dalam perut. Sehingga, kalau terlalu sering memakannya, tentu akan sangat membahayakan kesehatan yang berujung pada kematian. Banyak juga yang sudah menjadi korbannya.

Orangtua saya yang sejak kecil memang buta huruf, tidak mengerti apa tujuan dan manfaat sekolah, di samping kehidupan yang memang serba sulit, mendidik anak-anaknya hanya untuk bekerja dan bekerja. Kami memang diberi kebebasan untuk memilih. Namun tetap harus bekerja keras, tidak boleh main-main. Sebab tidak mudah untuk menghidupi sekian banyak orang dalam keluarga. Walaupun ayah saya seorang petani, tetapi beliau—sebagaimana penduduk kampung pada umumnya—disebut “petani burem”, karena kepemilikan lahannya kurang dari 0,2 hektar. Makanya, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari tidak cukup hanya dengan mengandalkan pertanian. Apapun yang kami bisa pasti kami kerjakan; memelihara kambing, memelihara sapi, ngarit rumput, dan membuat batu bata adalah di antara pekerjaan kami sehari-hari.

Terus terang, di waktu kecil saya merasa kehilangan banyak masa kanak-kanak. Orang sekarang bilang “masa kecil kurang bahagia”. Tidak ada ceritanya saya bermain sepak bola, bola kasti, bola volli dan permainan-permainan lainnya bersama anak-anak kampung yang lain. Sebagian besar waktu hanya digunakan untuk bekerja. Kalau ketahuan ikut main dengan mereka, saya akan langsung dimarahi atau bahkan digebukin oleh ayah.

Namun demikian, di tengah-tengah kesibukan bekerja, setelah tamat SD, saya tetap memilih untuk meneruskan sekolah. Untuk biayanya saya ambil dari tabungan yang saya kumpulkan dari hasil bekerja setiap hari. Saya mungkin di antara yang paling keras menentang harapan-harapan orangtua terhadap anak-anaknya. Orangtua lebih senang kalau anak-anaknya fokus bekerja saja, tidak memikirkan yang lain. Tetapi saya tidak mau, saya harus terus bersekolah meskipun tanpa dukungan dari orangtua.

Di samping alasan ingin terus belajar, saya melanjutkan sekolah sebetulnya hitung-hitung untuk istirahat. Melepas segala kepenatan fisik dan menggantinya dengan kegiatan belajar. Sebenarnya sih sama saja, sama-sama capek; bekerja membantu ayah membuat capek fisik, belajar di sekolah membuat capek otak. Tetapi, saya merasa kehidupan saya sudah sedemikian susahnya saat itu. Saya tidak ingin berada dalam keadaan seperti itu terus-menerus. Harus ada sesuatu yang dapat saya lakukan untuk merubah nasib agar di masa depan menjadi lebih baik. Makanya saya memutuskan untuk melanjutkan studi hingga perguruan tinggi. Waktu itu saya masuk di IKIP Yogyakarta untuk Program S1 Jurusan Ekonomi.

Suatu saat terjadi sebuah peristiwa yang membuat ayah marah kepada saya. Ceritanya, saya disuruh ayah membuat batu bata seperti biasanya setiap hari. Sebelum berangkat ke sekolah, saya memang selalu menyempatkan diri untuk itu. Tetapi batu bata itu kan tidak langsung kering, harus menunggu sampai siang untuk disisik supaya rapi. Makanya saya jemur dulu agar cepat kering. Setelah itu saya lalu berangkat ke sekolah. Ternyata, sebelum saya pulang, hujan tiba-tiba turun. Akibatnya, batu-batu bata yang saya buat itu menjadi lumer, hancur semuanya.

Ayah saya yang mengetahui hal itu marah besar. Saya diusir dari rumah. Tidak boleh lagi bekerja untuk membantu keluarga. Hubungan saya dengan ayah memang tidak begitu dekat. Kalau dengan ibu hubungan saya sangat dekat, tetapi beliau tidak bisa berbuat apa-apa saat saya diusir dari rumah. Ayah, sebagai kepala keluarga, diperlakukan seperti raja yang sangat berkuasa. Ibu pun memperlakukannya demikian. Apapun semuanya demi ayah. Dalam hal apapun yang didahulukan selalu ayah. Di kampung saya umumnya seperti itu. Berbeda dengan orangtua zaman sekarang, dalam hal apapun anak-anak selalu didahulukan. Ayahnya pun bahkan mengalah.

Saya pergi dari rumah dengan perasaan sedih. Kebetulan di kampung ada beberapa rumah yang tidak ditempati karena ditinggal transmigrasi oleh para pemiliknya. Saya memutuskan untuk tinggal di salah satunya. Karena tidak boleh lagi bekerja membantu keluarga, maka saya pun bekerja sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Saya membuat batu bata sendiri. Sambil lalu kuliah saya menjual batu bata di pinggir-pinggir jalan dan tempat-tempat penjualan material. Hasilnya sebagian untuk makan dan sebagian lagi saya tabung. Ibu kadang-kadang datang menemui saya sambil membawa makanan. Malah beberapa waktu berikutnya beliau mengajak saya untuk pulang. Setelah dibujuk-bujuk, akhirnya saya mau juga pulang ke rumah.

Sebenarnya apa yang dilakukan ayah terhadap saya itu adalah sebuah ‘kekejaman’. Tetapi, sedikitpun saya tidak pernah menyalahkannya. Justru itu saya anggap sebagai pendidikan dan tempaan mental yang sangat penting guna menumbuhkan jiwa kemandirian. Saya dan saudara-saudara saya yang lain terbiasa hidup mandiri. Tidak ada seorang pun dari kami, dalam keadaan apapun, yang hidup bergantung kepada orangtua dan saudara-saudaranya sendiri. Semuanya makan dan memenuhi kebutuhan keluarganya dengan hasil keringat sendiri. Malah, saudara-saudara saya yang sampai sekarang masih bertahan hidup di kampung, kehidupan mereka saya lihat lebih baik daripada penduduk kampung yang lain.

Meskipun keadaan saya sekarang sudah seperti ini, orang bilang saya adalah pengusaha yang sangat sukses di Jakarta—masih kata orang, padahal menurut saya biasa saja—, tetapi tidak ada satupun dari saudara-saudara saya yang hidup bersama saya. Tiga orang dari mereka ada yang hidup di Jakarta; satu bekerja sebagai PNS, dua lainnya bekerja sebagai wiraswastawan. Dan mereka tidak ada yang mau hidup dengan saya.

Saya pribadi memang mempunyai prinsip, siapapun yang ingin hidup dengan saya, dia harus memiliki kompetensi yang bisa digunakan untuk membantu lembaga pendidikan (Universitas Pamulang) yang saya dirikan. Dia tidak boleh berpura-pura. Karena lembaga yang saya dirikan itu meliputi andil banyak orang yang ikut berpartisipasi dan mengharapkan berkah dari lembaga tersebut. Sehingga, kalau dia berpura-pura dan tetap hidup bersama saya, berarti dia telah mengambil hak orang lain. Jadi, kalau memiliki kompetensi yang cocok, saya persilahkan untuk bekerja di sini. Tetapi kalau tidak, saya harapkan jangan bekerja di sini.

Semua saudara saya memahami hal itu. Dan mereka memang tidak mau dan tidak akan pernah mau untuk hidup dengan saya—tidak mau menjadi ‘benalu’ dalam kehidupan saya apalagi orang lain. Kalau saya boleh bilang, setiap orang dari mereka sudah menjadi ‘juragan’ di bidangnya masing-masing, meskipun hanya kecil-kecilan.

Dari dulu, di samping memilih alternatif-alternatif yang akan ditekuni dan digeluti, saya juga mempunyai target-target waktu yang harus dicapai; di usia ke-26 saya harus bisa hidup mandiri, di usia ke-29 saya harus menikah, di usia ke-35 saya harus mempunyai usaha yang ditekuni, di usia ke-40 usaha yang saya tekuni harus bisa mandiri dan bisa menaungi siapapun yang ikut terlibat, di usia ke-50 saya harus sudah benar-benar matang dan mapan, di usia ke-55 saya harus mempersiapkan generasi pengganti.

 

Suasana Ramadhan di Kampung

Banyak pengalaman yang saya alami pada waktu masih kecil dulu. Semuanya menjadi kenangan tak terlupakan karena saya hidup di sebuah kampung yang serba kesusahan. Dan saya menganggap itu sebagai proses hidup yang memang harus saya jalani.

Dalam hal puasa, sejak kecil saya sudah diajarkan. Di usia kira-kira 5 tahun saya sudah mulai melaksanakan puasa. Kehidupan keluarga yang serba susah membuat orangtua benar-benar menanamkan itu. Bukan hanya puasa Ramadhan, tetapi juga puasa Senin-Kamis. Puasa menjadi kesempatan bagi keluarga untuk lebih ‘irit pengeluaran’—kesempatan untuk tidak banyak makan. Untuk buka dan sahur kami hanya makan sedikit nasi jagung atau katul gabuk dengan lauk-sayur seadanya. Tidak ada istilah “perbaikan gizi” di bulan Ramadhan. Sekedar ‘perut terisi’ saja kami sudah sangat bersyukur.

Bagi kami di bulan Ramadhan tidak kata ‘libur kerja’ karena alasan puasa. Semuanya berjalan seperti biasa. Setiap harinya kami tetap bekerja dari pagi (habis shubuh) sampai sore. Menjelang maghrib kami langsung pulang ke rumah. Sesampainya di rumah tidak ada yang kami lakukan selain hanya duduk-duduk karena sudah capek. Dan biasanya, setiap maghrib di masjid ada buka puasa bersama. Saya melihat orang-orang saling berebutan. Padahal yang disuguhkan hanyalah air kelapa. Mau bagaimana lagi, mau makan yang lain tidak mungkin ada.

Masa jeda antara sehabis shalat Maghrib sampai Isya` saya gunakan untuk mengaji al-Qur`an di masjid. Kemudian, ketika adzan Isya` berkumandang, para penduduk, mulai dari anak-anak hingga orang-orang tua berkumpul di masjid untuk melaksanakan shalat Tarawih. Seingat saya, meskipun secara tradisi lebih cenderung ke Muhammadiyah, namun dalam pelaksanaan shalat Tarawih kami ikut tradisi NU, yaitu 23 rakaat. Ada juga yang shalat hanya 11 rakaat, tetapi itu hanya sedikit. Jangankan shalat Tarawih, shalat Shubuh pun kami ikut tradisi NU, yaitu pakai qunut. Dengan begitu bisa dibilang, kami adalah Muhammadiyah tetapi NU—jadinya Muhammad NU.

Shalat Tarawih pun usai. Orang-orang pulang ke rumah masing-masing. Namun ada sebagian, terutama anak-anak dan para remaja, yang memilih untuk tetap berada di masjid. Beberapa di antaranya melakukan tadarus (membaca al-Qur`an secara kolektif) di dalam masjid, sisanya bermain-main di halaman masjid. Ada yang main mercon bumbung (sejenis mercon yang terbuat dari bambu berisi minyak tanah), ada yang main petak umpet, dan lain sebagainya. Saya sendiri biasanya langsung pulang untuk istirahat karena capek setelah seharian bekerja.

Sekitar jam 2 malam ibu bangun untuk memasak. Kemudian sekitar jam 3 beliau membangunkan ayah dan anak-anaknya. Dari kejauhan terdengar suara kentongan yang ditabuh beberapa anak sambil berkeliling kampung membangunkan para penduduk untuk sahur. Usai makan sahur saya dan saudara-saudara saya pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat Shubuh berjamaah. Acara setelah shalat biasanya mendengarkan ceramah (kultum) dari seorang ustadz yang menjadi imam di masjid tersebut. Dan sesudah itu kami pulang dan bekerja seperti biasa.

 

Ramadhan di Jakarta

Tahun 1982, setelah lulus dari S1—waktu itu umur saya sudah 26 tahun—, saya pamit kepada kedua orangtua untuk merantau ke Jakarta untuk mencari penghidupan yang lebih baik. Saya katakan kepada mereka kalau saya sudah lulus kuliah. Tetapi mereka tidak mengerti apapun tentang lulus atau tidaknya kuliah saya. Yang mereka tahu hanyalah bahwa saya pamit untuk bekerja di Jakarta. Dengan modal ilmu dari IKIP dan pendidikan kemandirian (kerja keras) dari keluarga saya berangkat ke Jakarta dengan naik kereta. Sebenarnya saya tidak tahu bagaimana Jakarta itu. Saya tahunya, kata orang-orang, Jakarta itu adalah tempat yang mudah untuk mencari pekerjaan. Tekad kuat untuk mendapatkan penghidupan yang lebih baik itulah yang mendorong saya berangkat.

Ketika sampai di Jakarta, saya mencari teman saya yang bekerja sebagai pemadam kebakaran di daerah Roxy. Dari Pasar Minggu saya naik metro mini. Itu adalah kali pertama saya naik metro mini. Ketika sampai di daerah Mampang, oleh supirnya saya disuruh turun. Dia bilang ke saya katanya sudah sampai Roxy. Karena saya tidak tahu, saya turun saja. Kemudian saya bertanya kepada penjual rokok tentang alamat yang saya cari. Saya kaget ketika orang itu bilang, “Di sini bukan Roxy, Pak. Di sini Mampang. Roxy masih jauh. Kalau mau ke sana bapak naik yang ke jurusan Blok M, lalu dari Blok M naik yang ke jurusan kota.” Tanpa berpikir panjang saya pun pergi ke Blok M. Sesampainya di sana saya bingung harus ke mana. Mau bertanya ke orang-orang saya malu. Akhirnya saya memutuskan mencari teman saya itu di lain hari saja.

Tuhan rupanya masih menjaga dan melindungi saya. Di daerah Warung Buncit ada orang yang sangat baik hati yang menyediakan sebuah rumah petak (rumah kontrakan) miliknya untuk saya tempati. Padahal, saya sama sekali tidak kenal dengan orang itu. Awalnya saya ingin mengontraknya, tetapi dia tidak mau. Dia hanya ingin saya membimbing anak-anaknya supaya mempunyai semangat untuk terus bersekolah. Namun, saya tidak begitu lama tinggal di rumah itu. Saya merasa tidak enak kepada pemiliknya. Akhirnya saya mencari tempat lain dan mengontrak sendiri. Kontrakan baru yang saya tempati itu kondisinya benar-benar memprihatinkan. Tidak ada kamar mandi dan tempat buang airnya. Untuk buang air saya harus pergi ke empang yang berada tak jauh dari kontrakan saya itu.

Tidak ada waktu yang saya sia-siakan selama saya tinggal di situ. Siang dan malam saya bekerja. Malamnya saya mengajar di Pondok Karya, di sebuah SMEA yang kegiatan belajarnya dilangsungkan di malam hari. Siangnya saya pergi ke Pasar Ular mencari barang-barang bekas yang masih bagus untuk saya tawarkan ke kantor-kantor. Salah satu kantor yang menjadi langganan saya waktu itu adalah Kantor Kejaksaan Agung. Saya datangi bendaharanya dan saya ajak untuk bekerjasama. Di sana ada sekitar 3000 pegawai. Mereka biasanya senang sekali kalau ditawari barang-barang kreditan. Di antara barang-barang yang mereka pesan adalah televisi—pada masa itu televisi merupakan barang mewah—, kulkas dan lain-lain.

Masih banyak sebenarnya pekerjaan saya yang lain. Dan semuanya saya lakukan demi masa depan yang lebih baik. Namun, sesibuk dan seberat apapun pekerjaan saya, di bulan Ramadhan saya tetap menjalankan ibadah puasa sebagai sebuah kewajiban dari agama. Puasa Senin-Kamis juga masih sering saya kerjakan, sama seperti ketika saya berada di kampung. Lapar dan dahaga menjadi suatu hal yang biasa di tengah-tengah kesibukan kerja sehari-hari.

Banyak sisi positif yang bisa diperoleh dari puasa. Dari sisi kesehatan, misalnya, puasa dapat meringankan kerja pencernaan. Dari sisi kesalehan personal, puasa dapat menumbuhkan keikhlasan, kesabaran, kejujuran dan kesungguhan. Dari sisi sosial-kemanusiaan, puasa dapat melahirkan kepedulian kepada sesama. Kita bisa merasakan penderitaan orang-orang yang kelaparan, sehingga mendorong kita untuk senantiasa berbagi. Kita tidak boleh kenyang sendiri sementara orang-orang di sekitar kita kelaparan. Saya mempunyai sebuah keyakinan, dalam semua harta yang saya miliki terdapat hak orang lain yang harus saya berikan. Kalau saya mengumpulkan harta dan hanya saya nikmati sendiri, itu sebetulnya bukan kenikmatan dan kebahagiaan bagi saya. Kalau saya mempunyai uang dan karenanya saya kemudian makan yang enak-enak, mungkin saya akan sakit. Kalau saya mempunyai uang dan karenanya saya kemudian membeli mobil-mobil mewah, mungkin akan banyak orang yang iri hati dan berpotensi menjadi musuh saya. Akan lebih baik bila saya bisa menahan diri dan memberikan sebagian dari harta yang saya miliki kepada yang berhak mendapatkannya. Inilah sebetulnya di antara inti dari ajaran puasa; menahan diri dan berbagi.

 

Lebaran Idul Fitri

Momen lebaran Idul Fitri di kampung saya kira tidak jauh beda dengan di daerah-daerah lain di Indonesia, khususnya di Jawa. Hal yang paling saya ingat adalah baju baru. Sesusah apapun kondisi ekonomi keluarga, tetapi baju baru untuk dipakai pada saat lebaran orangtua selalu mengupayakannya. Dan memang, saya mempunyai baju baru itu hanya pada waktu lebaran Idul Fitri saja. Baju baru seolah menjadi penanda datangnya momen berbahagia itu.

Pagi-pagi, sekitar jam 7-an, kami sekeluarga pergi ke masjid untuk shalat Id. Setelah shalat semua orang bersalam-salaman dan bermaaf-maafan. Sesudah itu kami makan bareng-bareng, menyantap hidangan yang disedikan oleh pengurus masjid hasil sumbangan dari para penduduk. Lalu sehabis makan kami pulang ke rumah dan sungkeman kepada orangtua, meminta maaf atas segala dosa dan kekhilafan. Kemudian setelah itu kami keliling kampung, bahkan ke kampung-kampung tetangga, untuk bersilaturrahim. Seharian kegiatannya seperti itu, bahkan sampai 2 atau 3 hari.

Belakangan, setelah tinggal di Jakarta, dan diberi sedikit rizki oleh Allah, khusus untuk Hari Raya Idul Fitri saya mempunyai kebiasaan menyembelih sapi-kambing dan membagi-bagikan dagingnya kepada orang-orang yang tidak mampu, dan itu lebih banyak daripada di lebaran Idul Adha. Di lebaran Idul Fitri banyak orang yang ingin memasak daging. Sementara daging di pasar-pasar harganya melangit, sangat mahal. Dan orang yang membagi-bagikan daging juga tidak ada. Makanya saya berinisiatif menyembelih sapi-kambing dan membagi-bagikan dagingnya di lebaran Idul Fitri, karena memang banyak orang yang membutuhkannya. Mereka akan lebih senang ketika diberikan sesuatu di saat mereka memang membutuhkannya. Sebenarnya itu merupakan salah satu bentuk zakat dari saya kepada mereka.

Biasanya saya melakukan penyembelihan sapi-kambing dua hari sebelum lebaran Idul Fitri. Saya kumpulkan anak-anak yatim, janda-janda dan orang-orang tidak mampu dari lingkungan sekitar rumah saya (terdiri dari 2 RW dan 5 RT). Saya bagikan kepada mereka daging, beras, dan uang. Adapun di lebaran Idul Adha saya menyembelih sapi-kambing sekedarnya saja, sekedar melaksanakan kewajiban. Toh di mana-mana sudah banyak orang lain yang melakukannya. Orang mudah mendapatkan daging.

Selain membagikan daging, untuk momen lebaran Idul Fitri saya juga menjual daging. Tetapi saya menjualnya tidak di rumah sendiri, karena tidak akan ada orang yang membelinya. Daging yang saya sediakan di rumah khusus hanya untuk dibagi-bagikan saja. Saya berjualan daging di jalan raya Parung, atau di pangkalan-pangkalan ojek. Niat saya berjualan bukan semata-mata mencari keuntungan, tetapi juga untuk membantu masyarakat. Kalau di pasar-pasar harga daging per kg mencapai 110 ribu, saya menjualnya hanya 80 ribu. Tentu saja, apa yang saya lakukan ini mengundang orang-orang kampung datang berbondong-bondong untuk membeli. Karena di samping harganya lebih murah, daging yang saya jual itu masih baru dan segar (hasil dari nyembelih sendiri). Adapun yang dijual di pasar-pasar dagingnya berasal dari Bulog (daging impor yang sudah di-es sekian hari).

Untuk lebaran Idul Fitri juga, ada sebuah kewajiban yang tidak bisa saya tinggalkan, yaitu pemberian THR (Tunjangan Hari Raya) kepada para karyawan yang bekerja di perusahaan dan lembaga pendidikan yang saya bangun. THR yang saya berikan biasanya berupa uang, di samping gaji bulanan mereka. Selain THR kepada para karyawan, saya juga memberikan parsel kepada 120 anggota POLSEK, mulai dari petugas TU-nya sampai penjaga kantornya. Dalam setiap bingkisan parsel itu biasanya ada gula, sirup, kopi, dll.

 

Potensi Zakat untuk Mengentaskan Kemiskinan

Saya pribadi suka sekali membagi-bagikan zakat secara langsung kepada orang-orang yang berhak. Dengan begitu saya merasa lebih bermakna dan lebih tepat sasaran. Saya tidak begitu yakin dengan lembaga zakat yang dibentuk oleh negara. Dan saya kira sistem pengelolaan uang zakat yang dikumpulkan oleh lembaga negara harus diperbaharui supaya lebih bermanfaat untuk mengentaskan kemiskinan, bukan malah melestarikan kemiskinan.

Kemampuan negara mengumpulkan uang zakat sebetulnya merupakan sesuatu yang luar biasa. Kalau itu dimanfaatkan secara lebih produktif dengan memberikan kesempatan kerja, bukan dibagi-dibagikan langsung, mungkin akan banyak orang yang ikut terlibat dan bisa hidup mandiri dari situ dengan tidak membunuh harga dirinya. Tetapi kalau uang zakat itu hanya dikumpulkan dan kemudian dibagi-bagikan begitu saja, tentu tidak akan membawa manfaat yang lebih besar.

Indonesia dikenal dengan mayoritas muslimnya. Oleh agama mereka diwajibkan membayar zakat fitrah. Sebagian besar dari mereka hidup dalam kemiskinan. Mereka menjadi pengemis dan meminta-minta di jalanan. Saya kira setiap orang dari mereka tidak mau hidup miskin, tidak mau mengemis di jalanan. Masing-masing pasti ingin menjadi orang kaya, ingin menjadi pemberi zakat bukan penerima zakat. Tetapi mereka memerlukan tuntunan, arahan dan kesempatan. Untuk itu, akan lebih baik bila uang zakat yang dikumpulkan itu dimanfaatkan untuk memberdayakan mereka dengan cara memberikan kesempatan kerja. Karena sebenarnya banyak dari mereka yang memiliki kemampuan untuk membuka usaha tetapi tidak mempunyai modal. Di sinilah peran negara untuk memberikan mereka modal yang diambil dari uang zakat yang telah terkumpul itu.

Kalau tidak memberikan modal usaha, bisa juga uang zakat itu diinvestasikan oleh negara untuk membuka usaha dengan mempekerjakan orang-orang yang tidak mampu itu. Mungkin salah satu caranya negara bisa mewajibkan beberapa orang dari setiap RT untuk dipekerjakan setiap tahunnya. Semakin tahun semakin bertambah. Orang-orang miskin, para pengangguran, semakin tahun semakin berkurang. Sebenarnya, mereka miskin itu karena nganggur, tidak bekerja, tidak berproduksi. Tetapi kalau mereka diberi kesempatan kerja dan berproduksi, mereka akan menghasilkan, tidak akan miskin lagi. Nah, kesempatan kerja inilah yang kurang di negara kita, tidak sebanding dengan pertumbuhan penduduk yang melaju begitu cepat.

Kesempatan kerja sudah diberikan, tetapi keterampilan yang dikuasai setiap orang tidak sesuai dengan kesempatan tersebut, maka itu memerlukan pendataan; masyarakat memiliki keterampilan apa? Bagi yang belum memiliki keterampilan, kira-kira supaya tetap jalan dan menghasilkan ia harus dikasih keterampilan apa? Dari sinilah nantinya masyarakat bisa menjadi lebih mandiri, tidak ada lagi pengangguran dan kemiskinan. Semuanya bekerja dan menghasilkan. Mereka tidak perlu lagi jauh-jauh pergi ke luar negeri hanya untuk menjadi TKW/TKI. Semakin banyak kesempatan kerja yang diberikan, negara akan semakin kaya.

Saya sering melakukan kunjungan ke pesantren-pesantren. Di antaranya saya pernah mengunjungi sebuah pesantren besar di Parung yang dipimpin oleh seorang habib. Jumlah santrinya 22 ribu orang. Mereka belajar di pesantren tersebut secara gratis. Tetapi di situ saya melihat ada kekurangan dalam hal pendidikannya. Maksud saya, para santri itu hanya dididik untuk menjadi manusia yang bermoral. Karakter mereka memang bagus. Mereka mandiri, nerimo dan mau kerja. Hanya saja, pendidikan yang mereka peroleh itu lebih cenderung pada tujuan akhirat semata. Sehingga, meskipun mempunyai mental dan karakter yang bagus, mereka tidak mempunyai wawasan untuk usaha dan wawasan untuk mandiri. Akibatnya, ketika lulus mereka tetap miskin. Padahal agama tidak pernah melarang siapapun dari umatnya untuk bercita-cita menjadi orang kaya. Kalau kita miskin, apa yang bisa kita perbuat untuk kemajuan bangsa? Mestinya di pesantren tersebut ada keseimbangan dalam hal pendidikannya agar santri-santri bisa sukses. Bukan hanya sukses di akhirat, tetapi juga sukses di dunia. Kaya di dunia dan kaya di akhirat. Saya kira memang perlu ada pembaharuan pola pendidikan di pesantren.

Potensi pesantren saya lihat sebetulnya sangat luar biasa. Di dalamnya bisa dibangun pendidikan sangat modern dan santri-santrinya tidak usah membayar alias gratis, justru pemilik pesantren itulah yang harus membayar (menggaji) santri-santri itu. Maksudnya saya begini: para santri itu full tinggal di dalam pesantren. Mereka mempunyai banyak waktu untuk dididik bekerja dan dibekali dengan keterampilan yang produktif yang dapat menghasilkan sesuatu yang bernilai. Misalnya, sebuah pesantren mempunyai santri 22 ribu orang. Kalau pesantren itu membangun pabrik roti dan memanfaatkan sebagian santrinya sebagai tenaga pembuat sementara sebagian lainnya sebagai tenaga pemasaran, itu merupakan sesuatu yang bagus dan hasilnya pun tentu akan sangat besar. Atau bisa saja pesantren itu membuat peternakan sapi lalu memanfaatkan tenaga santri-santrinya untuk memeliharanya. Sebagai bentuk konpensasi, pesantren harus membiayai kebutuhan hidup sehari-hari para santri yang terlibat dalam mengembangkan usaha. Paling hanya sekian persen dari hasil pendapatan usaha-usaha pesantren tersebut. Dan kalau bisa mereka juga harus diberi uang saku untuk modal hidup mandiri ketika mereka sudah lulus nanti.

Saya mempunyai pemikiran begini: semakin banyak orang yang bekerja di lembaga saya, saya bisa menjadi semakin kaya. Karena hasil kerja mereka tidak saya berikan semuanya. Sebagian saya gunakan untuk eksistensi lembaga agar nantinya menjadi lebih besar, sehingga kemudian yang kebagian akan semakin banyak. Saya memberikan mereka kesempatan kerja supaya mereka bisa mandiri dan harga diri mereka tidak terbunuh. Dan bisa jadi orang yang sekarang mendapatkan kesempatan di lembaga saya dan dia menjadi besar, dia juga akan menjadi pembagi kesempatan kepada yang lain.

Saya banyak mempekerjakan orang-orang di sekitar rumah saya sesuai dengan keahliannya masing-masing; ada yang hanya lulusan SD dan tidak mempunyai keterampilan khusus, saya memakai tenaganya untuk menjadi satpam; ada yang lulusan sekolah yang agak tinggi, saya mempekerjakannya sebagai TU; ada yang lulusan perguruan tinggi, saya memberdayakannya sebagai guru atau dosen di lembaga pendidikan yang saya dirikan (Universitas Pamulang); ada orang yang bisanya hanya ngarit rumput, saya kemudian membuat peternakan sapi. Dengan begitu, orang itu bisa tetap ngarit rumput untuk makanan sapi-sapi yang saya pelihara; ada orang yang bisanya hanya memelihara ikan, saya kemudian membuat kolam ikan; dan masih banyak lagi kesempatan-kesempatan kerja lain yang saya berikan.

Kalau boleh dikatakan, saya itu seperti supermarket. Segala kebutuhan ada. Buah-buahan (pisang, mangga, rambutan, apel, dll), ikan, daging, semuanya ada. Bahkan pabrik tahu pun saya punya. Setiap hari 2 ton tahu yang diproduksi. Dan para pekerjanya rata-rata berasal dari penduduk sekitar. Mereka adalah mitra kerja saya. Saya membantu mereka, dan mereka membantu saya. Kami saling membantu.

Memberikan kesempatan kerja kepada orang-orang sekitar, selain membuat saya semakin kaya—jujur saya katakan—dan supaya senantiasa bisa terus berbagi, juga untuk pengamanan. Rumah saya tidak ada pagar apapun, tetapi aman-aman saja. Rumah saya menyatu dengan rumah-rumah penduduk yang lain. Mereka merasa rumah saya adalah milik mereka juga, tempat mereka mencari makan. Sehingga, ketika terjadi gangguan mereka juga ikut mengamankan.

 

Mudik

Dulu, sebelum mempunyai kendaraan sendiri seperti sekarang, saya mudik biasanya ramai-ramai naik Fajar Utama, kereta api kelas ekonomi. Pernah sekali, dari stasiun Gambir saya berdiri dengan satu kaki di dalam kereta sampai Purworejo (kira-kira 6 sampai 7 jam). Keadaan di dalam kereta yang sangat sesak membuat saya tidak mungkin meletakkan kaki yang satunya. Di dalam WC-nya saja sudah penuh dengan manusia. Sekedar untuk menggerakkan badan saja tidak bisa. Saat tiba di Purworejo, kereta berhenti sejenak, banyak orang yang turun. Ketika itulah keadaan kereta agak sedikit lega. Saya mencari kursi kosong, kemudian duduk dengan perasaan senang. Beberapa saat kemudian kereta kembali berjalan menuju Yogyakarta.

Ketika saya mempunyai kendaraan sendiri, saya mudik dengan naik kendaraan tersebut. Saya mencoba untuk menyupir sendiri. Namun saya merasa itu terlalu banyak memakan waktu dan membuat tubuh saya sangat capek. Belakangan, saya lebih suka naik pesawat. Selain untuk menghemat waktu, juga untuk menjaga kesehatan. Kenapa saya harus menjaga kesehatan? Agar saya bisa mengurus orang banyak yang bekerja membantu saya.

Kalau mudik kebetulan membawa istri, saya biasanya naik pesawat Garuda. Karena istri saya sukanya memang itu. Tetapi kalau mudik sendirian, saya bisa naik pesawat apapun, seperti Merpati, Lion Air atau apalah, yang penting saya selamat sampai tujuan. Atau kalau tidak, saya terkadang naik bus dari terminal Cimanggis. Saya bayar 90 ribu, dan tidur nyenyak di dalamnya. Ketika sampai di Sukamandi (Subang) saya dibangunkan. Saya makan sebentar, kemudian naik bus lagi dan tidur lagi hingga Yogyakarta.

Di kampung kegiatan saya adalah silaturrahim dengan kedua orangtua saja (saat keduanya masih hidup). Dan di dalam keluarga saya tidak ada tradisi bagi-bagi duit kepada anak-anak. Saya tidak pernah mengumpulkan keponakan-keponakan lalu saya kasih mereka duit. Saya hanya memberikan duit kepada orangtua, dan saya minta beliau untuk memberikannya kepada cucu-cucunya. Kalau saya sendiri tidak pernah bagi-bagi langsung, karena saya memang tidak begitu suka. Sehingga keponakan-keponakan saya itu jarang ada yang ingin bertemu dengan saya karena kangen.

 

* Artikel ini termuat dalam buku Rumah KitaB yang diterbitkan oleh Mizan tahun 2013 berjudul “MOZAIK RAMADHAN DAN LEBARAN DI KAMPUNG HALAMAN [Menelusuri Jejak-jejak Tradisi Ramadhan dan Lebaran di Nusantara]”

BERPUASA DI KAMPUNG HALAMAN

Oleh Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, MA.

[Profesor Riset Bidang Lektur Keagamaan – Ketua Umum Indonesian Conference on Religion and Peace]

 

“Kami tidak mengenal pembagian gender dalam pekerjaan, tetapi di kampung saya laki-laki memang bukan tempatnya di dapur, bahkan dianggap tabu (pamali) masuk ke dapur. Saya tidak begitu tahu, setiap menjelang Maghrib para laki-laki kerap tidak ada di rumah, selalu pergi sesukanya. Dan yang sangat unik menurut saya, di masyarakat Bugis tidak ada kamar khusus dalam rumah untuk anak laki-laki. Anak laki-laki bisa tidur di mana saja. Dikenal dalam falsafah Bugis istilah ‘laoko’. Artinya, anak laki-laki harus pergi merantau karena itu merupakan bagian dari tradisi Bugis. Rumah adalah milik perempuan. Sehingga kalau terjadi perceraian, yang pergi dari rumah itu laki-laki. Harta yang tidak bergerak dengan sendirinya milik perempuan.”

 

 

Latar Belakang

Saya dilahirkan di Bone, Sulawesi Selatan, 3 Maret 1958 dari pasangan H. Mustamin Abdul Fatah dan Hj. Buaidah Achmad. Ayah saya pernah menjadi Komandan Batalyon dalam Negara Islam pimpinan Abdul Kahar Muzakkar yang kemudian dikenal sebagai gerakan DI/TII di Sulawesi Selatan. Beliau adalah orang kepercayaan Abdul Kahar Muzakkar. Tetapi anehnya, beliau tidak pernah menjelaskan apa itu DI/TII dan keterlibatan beliau dalam organisasi tersebut, juga tidak pernah mengajarkan kepada saya tentang Negara Islam. Saya mengetahui hal ini dari paman saya, Syamsul Bachri, kakak ayah yang juga merupakan orang penting dalam gerakan tersebut.

Adapun ibu saya merupakan gadis pertama di desa yang menyelesaikan pendidikan pada Pesantren Darud Dakwah wal Irsyad (DDI) di Pare-Pare, pesantren paling tua dan sangat terkenal di Sulawesi. Dan beliau juga perempuan pertama yang bicara di masjid memberikan ceramah di bulan Ramadhan. Sebelum beliau tidak seorang perempuan pun di kampung saya pernah memberikan ceramah di masjid. Beliau sangat fasih melantunkan puisi Arab tentang sirah Rasul yang tertulis dalam kitab “al-Barzanjîy”. Pokoknya, beliau adalah bintang di desanya.

Bila ditelusuri lebih ke atas, silsilah keluarga saya sangat kental dengan kehidupan agama. Kakek dari ayah, KH. Abdul Fatah adalah seorang Mursyid ternama di dalam Tarekat Khalwatiyah Naqsyabandiyah. Bahkan kakak ayah saya, KH. Muhammadong, melanjutkan kekhalifahan (kepimpinan) di organisasi tarekat tersebut. Para jamaah tarekat ini bisa dikatakan sangat fanatik. Mereka bahkan sampai mencium kaki sang mursyid. Saya ketika berada di tengah komunitas itu juga mendapat perlakuan yang berbeda dan cukup istimewa.

Sementara kakek dari ibu merupakan seorang ulama NU tradisional. Mungkin karena pernah belajar di Makkah, pandangan keislamannya dalam banyak hal sangat konservatif dan tradisional. Misalnya, beliau masih menganggap suara perempuan adalah aurat. Saya ingat sekali, ketika duduk di kelas I Tsanawiyah saya dibilang begini, “Kamu tidak bisa lagi ikut Musabaqah Tilawatil Qur`an karena kamu sudah baligh dan sudah di Tsanawiyah, jadi suara kamu adalah aurat. Ini adalah tahun terakhir kamu ikutan musabaqah.” Mendengar ini saya hanya bisa diam dan membisu, tanpa bisa protes sedikit pun. Namun saya harus mengakui, bahwa dominasi tradisi NU sangat kental di dalam keluarga saya.

Seperti saya utarakan sebelumnya, saya sebetulnya tidak tahu tentang keterlibatan ayah di DI/TII, karena beliau tidak pernah bercerita soal gerakan DI/TII ke saya, dan tidak pernah mengajak saya untuk bertemu dengan teman-teman seperjuangannya. Dan lucunya lagi, kakek saya juga tidak tahu menahu tentang aktivitas anaknya di DI/TII. Mungkin karena beliau terlalu sibuk di dalam tarekatnya. Saya mendapatkan cerita bahwa ayah terlibat di dalam gerakan DI/TII dari paman saya, seorang tokoh yang sebetulnya sangat disegani pada zaman Suharto karena dianggap banyak mengetahui rahasia-rahasia penting. Namun paman saya itu lebih memilih untuk mengasingkan diri di Malaysia. Menurut ceritanya, ibu saya juga termasuk anggota DI/TII, dan pernah menjadi anggota laskar sebagai perawat.

Sebenarnya yang diperjuangkan DI/TII bukan mengembangkan Islam garis keras, sebagaimana diduga banyak orang, melainkan melawan ketidakadilan yang dilakukan pemerintah. Abdul Kahar Muzakkar clash dengan Soekarno karena dia dianggap sudah menyalahi cita-cita proklamasi kemerdekaan itu sendiri. Karena itu, dia ingin menunjukkan bahwa Soekarno sudah salah mengurus negara. Dan satu hal lagi yang perlu dicatat, bahwa di dalam DI/TII itu ada orang NU, Muhammadiyah, Persis dan ormas-ormas lainnya. Jadi ceritanya Abdul Kahar Muzakkar ingin menyatukan Islam yang beragam itu karena bagi dia, Islam hakikatnya adalah satu.

Bagi orang Sulawesi, Abdul Kahar Muzakkar dianggap sebagai pahlawan. Kalau di daerah lain, orang cenderung menganggap DI/TII itu gerakan separatis yang sangat dimusuhi pemerintah, terutama pada masa Orde Baru.

Itulah sedikit gambaran tentang keluarga saya. Mereka adalah orang-orang terdidik yang mempunyai sejarah di masanya. Mereka memberi saya motivasi kuat untuk meraih cita-cita setinggi-tingginya.

Pendidikan formal saya dimulai dari sebuah Sekolah Dasar di Kompleks Angkatan Laut Surabaya. Lalu naik kelas IV saya pindah ke Jakarta dan melanjutkan ke SDN Kosambi Jakarta Utara. Setamat dari situ saya kemudian belajar di Madrasah Tsanawiyah (SMP) dan Aliyah (SMA) di Pesantren As’adiyah. Masih di lembaga yang sama, setalah tamat Tsanawiyah-Aliyah, saya lalu kuliah di Fakultas Ushuluddin merangkap Fakultas Syariah. Dosen-dosen saya di Fakultas Syariah umumnya adalah alumni dari  Universitas Madinah, Saudi Arabia, yang saking lamanya di sana mereka lupa bahasa Indonesia. Jadi, kalau mengajar mereka hanya menggunakan dua bahasa, Arab dan Bugis. Baru naik tingkat II (dulu belum pakai sistem semester seperti sekarang) saya pindah ke Ujung Pandang dan masuk IAIN Alaudin. Saya memilih Fakultas Adab, Jurusan Bahasa dan Sastera Arab dan terpaksa mengulang kembali kuliah dari Tingkat I di Fakultas Adab, IAIN Alaudin. Selain itu, saya melanjutkan juga ke Tingkat III Fakultas Ushuluddin, Universitas Muslim Indonesia.

Tidak hanya sampai di situ, saya dengan dukungan penuh dari keluarga melakukan hijrah ke Jakarta dan menimba ilmu di IAIN Syarif Hidayatullah untuk Program S2 Bidang Sejarah Pemikiran Islam, dan Program S3 Bidang Pemikiran Politik Islam dengan disertasi berjudul “Negara Islam: Pemikiran Husain Haikal”. Dengan begitu, saya adalah perempuan pertama yang meraih doktor dalam bidang pemikiran politik Islam di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

 

Ramadhan di Kampung

Saya berpuasa sejak kecil. Di keluarga saya, puasa Ramadhan sudah menjadi tradisi yang harus dilakukan oleh semua orang, tua dan muda. Ketika duduk di Kelas III SD saya sudah bisa berpuasa sebulan penuh. Ibu saya dulu selalu menyuruh begitu, tidak boleh setengah-setengah. Bahkan, nenek dan buyut perempuan saya sudah memulai puasa jauh sebelum Ramadhan tiba. Mereka sudah sering berpuasa sejak bulan Rajab lalu dilanjutkan bulan Sya’ban. Jadi, puasa Ramadhan dirasakan tidak terlalu berat lagi karena sudah ada latihan puasa pra-Ramadhan. Sewaktu masih di pesantren, saya pun mengikuti tradisi mereka, kecuali kalau sedang haid.

Biasanya seminggu sebelum Ramadhan, saya bersama keluarga melakukan ziarah ke makam-makam para leluhur. Demikian juga mengunjungi sanak keluarga yang dianggap lebih sepuh. Dan biasanya juga, pada sore di hari terakhir bulan Sya’ban, kami melakukan ‘mandi besar’ karena besoknya (tanggal 1 Ramadhan) akan melaksanakan puasa. Artinya, sebelum itu kami bersih-bersih dulu, bersih badan, seperti keramas, memotong kuku dan lain sebagainya, juga kami bersih-bersih di sekitar rumah, menyapu halaman, mengecat rumah dan sebagainya.

Di bulan Ramadhan sekolah selalu diliburkan. Namun bukan berarti tidak ada kegiatan, malah semakin padat yang dimulai sejak dini hari kala gelap masih menyelimuti bumi. Kira-kira jam 02.30, kakek dan nenek saya sudah bangun dan melaksanakan shalat Tahajjud dan berbagai bentuk shalat malam lainnya, begitulah kegiatan mereka setiap malam. Dalam hal ibadah, keluarga besar saya memang dikenal sangat taat. Dan kebiasaan itu menular dalam diri saya.

Ibu biasanya bangun jam tiga malam dan langsung ke dapur untuk memasak makanan buat sahur. Namun beliau tidak sendirian, beliau dibantu oleh 3-4 orang pembantu yang memang suka membantu keluarga saya dan tinggal di rumah. Mereka tidak dibayar bulanan layaknya PRT sekarang. Akan tetapi, mereka sudah dianggap sebagai bagian dari keluarga besar kami. Semua keperluan hidupnya dipenuhi oleh kakek dan nenek. Mereka hidup bersama kakek-nenek sejak kecil, bahkan ada yang sejak bayi. Orangtua mereka tidak tahu pergi ke mana. Mereka disekolahkan dan tidak dibedakan dengan yang lain. Di antara mereka malah ada yang dikawinkan oleh nenek. Dan anaknya yang lahir juga diambil anak oleh nenek. Meski nenek saya agak cerewet, ngomong suka ceplas-ceplos, tetapi mereka dan kami semua tetap menghormatinya.

Bukan hanya para pembantu yang membantu memasak, tetapi kadang juga tante dan sepupu saya. Ibu saya adalah pribadi yang bisa dekat dengan siapa saja, juga sosok yang selalu menyenangkan bagi tante dan sepupu sehingga rumah saya selalu ramai. Merekalah yang menyediakan makanan, baik untuk buka dan sahur. Ketika beranjak dewasa saya juga sering membantu memasak.

Kami tidak mengenal pembagian gender dalam pekerjaan, tetapi di kampung saya laki-laki memang bukan tempatnya di dapur, bahkan dianggap tabu (pamali) masuk ke dapur. Saya tidak begitu tahu, setiap menjelang Maghrib para laki-laki kerap tidak ada di rumah, selalu pergi sesukanya. Dan yang sangat unik menurut saya, di masyarakat Bugis tidak ada kamar dalam rumah untuk anak laki-laki. Anak laki-laki bisa tidur di mana saja. Dikenal dalam falsafah Bugis istilah ‘laoko’. Artinya, anak laki-laki harus pergi merantau karena itu merupakan bagian dari tradisi Bugis. Rumah adalah milik perempuan. Sehingga kalau terjadi perceraian, yang pergi dari rumah itu laki-laki. Harta yang tidak bergerak dengan sendirinya milik perempuan.

Saya ingat waktu kecil dulu kakek mempunyai jam besar Belanda di ruang tamu. Namun patokan untuk panggilan sahur (juga buka puasa) bukan jam, melainkan dari masjid. Bahkan, bukan hanya dari suara masjid, tetapi dari beberapa orang yang meronda mengitari kampung kami. Seingat saya mereka adalah para waria, berjumlah antara 5 sampai 6 orang yang menabuh gendang. Mereka membangunkan orang untuk sahur dari rumah ke rumah sambil bernyanyi gambus kasidahan. Di sepanjang jalan tampak puluhan orang yang ingin melihat aksi heboh para waria itu. Mereka itulah yang membangunkan kami untuk sahur.

Kami tidak mempersoalkan keberadaan para waria itu. Karena di Bugis sendiri ada sekelompok laki-laki berpakaian perempuan dan tidak menikah, yang tak lain mereka sebenarnya adalah para waria. Oleh masyarakat Bugis mereka disebut Bissu, yakni suatu strata sosial yang dikultuskan dalam kerajaan karena fungsinya menjaga dan merawat barang-barang kerajaan seperti keris dll. Mereka hidup mengabdi pada tugas adat secara turun-menurun. Kalau ada perjamuan atau acara-acara adat merekalah yang mempersiapkan. Mereka juga menjadi tukang rias bagi para pengantin adat di dalam masyarakat Bugis.

Setelah makan dan cuci piring, kami lalu pergi ke masjid Pesantren As’adiyah yang kebetulan dekat dengan rumah kami. Di situ kami shalat Shubuh dan kemudian mengikuti pengajian. Kira-kira jam 07.00 pagi kami pun bubar dan kembali ke rumah. Setibanya di rumah, saya kadang tidur. Atau kalau tidak, saya melakukan kegiatan lain. Kalau ibu hampir bisa dipastikan tidak akan pernah tidur seharian. Ada saja pekerjaan yang beliau lakukan. Bahkan, pada jam 10.00-an beliau bersama nenek sudah sibuk membuat bermacam kue-kue tradisional. Sekitar jam 14.00 siang keduanya istirahat, kemudian jam 16.00 keduanya bangun lagi untuk menyiapkan makanan untuk berbuka puasa. Biasanya yang selalu ada di bulan Ramadhan adalah kue srikaya; bahannya telor dicampur sedikit terigu dan santan kental, lalu dikocok kemudian dipanggang di atas bara selama kurang lebih 4 jam. Di saat buka, kue ini biasanya dimakan dengan ketan yang dimasak dengan santan. Selain itu, ada hidangan kolak pisang ijo dan palu butung. Kue-kue Bugis terkenal dengan rasanya yang legit dan manis. Bagi orang Bugis, kue itu harus terasa manis, kalau tidak manis bukan kue namanya.

Setelah berbuka dengan makanan yang manis, kami lalu shalat Magrib berjamaah. Setelah itu makan malam. Menu yang disajikan biasanya nasi, sayur dan lauknya, dominan berupa ikan, terutama ikan bakar dengan sambal khusus. Kami juga suka ikan dari danau, sungai dll. Kami jarang sekali makan daging. Karena dalam miliu kami yang namanya daging itu hanya ada di kala lebaran, jadi sekali-sekali saja. Sementara di hari-hari biasa, juga di hari-hari bulan Ramadhan, kami mengkonsumsi ikan. Ikan masak palumara pakai asam kunyit adalah khas kami yang tidak ada di tempat lain. Jadi kelihatan betul, selain bulan untuk ibadah, Ramadhan juga menjadi bulan untuk masak dan makan enak. Sampai sekarang yang terkesan dari Ramadhan ketika di kampung dulu adalah makan enaknya itu.

Shalat Tarawih merupakan tradisi yang sangat kuat, dilakukan secara berjamaah di masjid, baik laki dan perempuan, tua dan muda, kaya dan miskin semuanya berbaur menjadi satu. Sampai kuliah S1 saya nyaris tidak pernah melihat orang sesudah berbuka masih berada di tempat lain kecuali di masjid untuk shalat Tarawih. Ketika di kampung, kalau ada orang yang berada di luar masjid pada jam-jam shalat Tarawih pasti ia bukan orang alim. Artinya, orang yang dianggap sebagai orang alim adalah orang yang pada jam-jam shalat Tarawih berada di masjid. Karena mayoritas pengikut NU, Shalat Tarawih di kampung saya sebanyak 23 rakaat; 20 rakaat Tarawih ditambah 3 rakaat shalat Witir.

Di daerah saya terdapat satu Masjid Raya, bisa dibilang Masjid Agung yang terletak di pusat kota, dekat dengan alun-alun dan kantor Bupati. Masjid tersebut di bulan Ramadhan selalu ramai, khususnya pada saat pelaksanaan shalat Tarawih. Betapapun jauhnya, namun orang-orang selalu berusaha untuk shalat di situ. Karena Ramadhan menjadi semacam celebration. Selain itu, ada juga mushalla-mushalla kecil, tetapi orang-orang melaksanakan shalat Tarawih di masjid, utamanya di Masjid Raya. Laki-laki dan perempuan semua shalat di masjid. Saya sendiri, juga keluarga, lebih suka shalat Tarawih di masjid Pesantren As’adiyah daripada di Masjid Raya. Karena memang lebih dekat dengan rumah. Dari sejak kecil, sampai gadis saya senang shalat di masjid. Tradisi kami sangat terbuka, suka pergi ramai-ramai ke masjid.

Saya sesekali shalat Tarawih di Masjid Raya. Di situ saya menyaksikan sesuatu yang menarik. Jadi, di daerah saya ormas keagamaan yang paling besar adalah NU. Sementara Muhammadiyah hanya menjadi kelompok minoritas, dan banyak di antara mereka yang datang ke Masjid Raya. Di sana mereka shalat 8 rakaat. Rupanya sang imam mengetahui hal itu. Makanya, ketika sampai pada rakaat kedelapan, ia berhenti sejenak. Setelah orang-orang Muhammadiyah itu pulang semuanya, baru kemudian ia melanjutkan lagi shalat Tarawih sampai selesai (20 rakaat) bersama jamaah yang mayoritasnya adalah orang-orang NU.

Bagi saya, shalat Tarawih adalah momen yang sangat istimewa, di mana saya dapat bertemu dengan banyak orang. Dan ini membuat saya sangat senang. Kadang kami berangkat dari rumah ke masjid dengan membawa makanan atau kue yang dibungkus dalam sarung. Setelah shalat kami mendengarkan ceramah sambil ngemil. Sepulang dari masjid, kami biasanya jalan-jalan dulu, karena di jalanan sangat ramai dengan aneka penjual makanan, minuman, pakaian dan sebagainya.

Saya ingat ketika masih gadis dulu, kalau pergi ke masjid untuk shalat Tarawih sering juga ikut-ikutan pamer sarung sutera mengikuti kebiasaan gadis-gadis di daerah kami. Di masa itu belum dikenal mukena sepasang seperti sekarang, tetapi memakai bawahan sarung, sarung sutera asli yang halus bagi yang punya. Kebetulan di rumah saya, yang sebaya ada 3 orang, yaitu saya, sepupu dan tante saya. Nenek saya dikenal banyak orang sebagai orang berpunya. Tak mengherankan bila koleksi kain sutranya bagus-bagus. Tetapi waktu itu saya merasa nenek tidak akan meminjamkannya kepada kami. Meskipun sebetulnya belum saatnya kami memakai sutera halus, apalagi hanya untuk Tarawih. Sebab, sutera halus hanya boleh dipakai ketika shalat Idul Fitri dan Idul Adha dan hari-hari penting lainnya, seperti acara perkawinan, acara selamatan dan berbagai kenduri adat lainnya. Makanya, ketika beliau sibuk di dapur, kami bertiga lalu mengambil beberapa lembar sutra halus yang cantik-cantik dari lemarinya. Jadi, kami ke masjid selain memakai mukena, juga memakai kain sutra untuk dibawahnya. Sehingga, apabila kami angkat mukenanya, orang-orang bisa melihat kain sutra halus yang kami kenakan.

Dari dulu orang Bugis memang terkenal dengan suteranya yang handmade. Dan nenek saya termasuk kolektor sutra. Jadi, kalau ada produk baru yang bagus dan halus orang-orang pasti menawarkannya ke nenek. Koleksi sutra beliau saya akui memang cantik-cantik. Dan saya, sepupu dan tante sering mengambilnya untuk bertiga dan kami gunakan ketika tarawih ke masjid. Kemudian sekembalinya dari masjid kami letakkan lagi di lemarinya dengan rapi agar tidak ketahuan. Saat kami pulang dari masjid biasanya beliau sudah tidur karena usianya yang sudah uzur. Setiap malam kami selalu begitu.

Bagi orang Bugis, laki dan perempuan, waktu shalat Tarawih memang merupakan ajang untuk pamer sarung sutra, dan ini sudah menjadi pemandangan yang khas. Dari warna dan coraknya saja orang yang mengerti pasti tahu tentang asli dan tidaknya sebuah kain sutra. Saya sendiri tidak begitu bisa membedakannya, mungkin karena tidak punya perhatian khusus terhadap sutera. Tetapi orang di kampung saya dengan hanya memegang saja sudah tahu mana yang asli dan mana yang palsu. Mereka bisa mengetahui orang kaya, tingkatan bangsawan dari model dan corak sarung sutranya. Bagi mereka kain sutra merupakan simbol status sosial. Tetapi sekarang kain sutra sudah mulai hilang karena memang mahal dan merawatnya pun sangat rumit, tidak boleh dicuci dengan air. Kalau saat ini ada sutra yang bisa dicuci dengan air, itu pasti tidak asli.

Dulu kalau ada acara-acara besar seperti Maulid Nabi, misalnya, semua orang akan memakai sutra. Kalau dulu orang Bugis modelnya memakai kebaya dan kain sutra. Untuk acara pernikahan biasanya mereka mengenakan baju bodo yang transparan. Ketika menjadi santri di Pesantren As’adiyah saya juga kerap memakai baju bodo itu. Dan pada saat salah seorang putri kiyai menikah, misalnya, beberapa orang santri putri, saya juga kadang-kadang, ditunjuk menjadi pagar ayu dengan memakai baju bodo tanpa kerudung. Tetapi tidak ada orang yang bilang itu haram atau apa lah. Sekarang banyak perempuan memakai baju bodo dengan modifikasi, seperti dilapis dengan daleman, tetapi saya melihatnya tidak lagi cantik. Kami orang Bugis relatif bisa menghargai tradisi, tidak serta-merta membuangnya karena alasan agama.

Kemudian, tiba saatnya saya harus pindah ke Ujung Pandang, karena saya hendak melanjutkan studi S1 di IAIN Alaudin. Namun di sana saya dilarang ngekost oleh ibu. Sebab menurut beliau rumah kost itu tidak Islami. Sehingga, mau tidak mau, saya dibangunkan sebuah rumah di sebelah rumah paman saya yang sangat galak. Jadi, setiap ada tamu yang datang ke rumah dia pasti bisa melihat.

Di Ujung Pandang itu saya mulai mengenal shalat Tarawih ‘bersama’. Maksudnya, shalat Tarawih yang para jamaahnya diundang ke rumah seseorang. Hal ini saya lakukan bersama teman-teman PMII (Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia). Karena saya merupakan salah seorang pengurus di organisasi kemahasiswaan tersebut. Dan saya mengadakan kegiatan shalat Tarawih keliling ke rumah-rumah para tokoh PMII. Tidak setiap malam, tetapi diselang-seling. Misalnya, malam pertama, ketiga, kelima, dan seterusnya sampai selasai.

Setelah shalat Tarawih biasanya ada ceramah yang kemudian dilanjutkan dengan tanya-jawab dan diskusi sambil makan kue-kue yang sengaja dihidangkan untuk para jamaah. Saya dan beberapa teman terlibat aktif mengorganisasikan acara ini mengundang teman-teman yang lainnya. Sering juga shalat Tarawih diadakan di rumah saya. Karena ruang tamunya lumayan besar sehingga bisa menampung puluhan orang untuk shalat jamaah. Tambahan lagi, rumah saya letaknya dekat kampus sehingga memudahkan bagi teman-teman mahasiswa yang berdomisili di sekitar kampus. Jadi, ketika di Ujung Pandang itu saya mendapat pengalaman baru, bahwa shalat Tarawih tidak harus di masjid, tetapi bisa juga berjamaah di rumah.

Nah, saat tidak ada tarawih keliling saya melaksanakan shalat di masjid kampus. Saya ingat dulu saya makan sering terburu-buru agar dapat tempat duduk yang enak di barisan terdepan dalam masjid. Untuk laki-laki shafnya di depan dan perempuan di belakang tetapi tidak dipisahkan dengan tabir. Jarak antara shaf laki-laki dan perempuan hanya 2 meter. Sehingga saya dapat melihat dengan jelas siapa yang memberikan ceramah di depan. Saya dengan teman-teman berlomba-lomba mendapatkan tempat di barisan paling depan karena ingin melihat secara jelas siapa yang menjadi penceramah.

Saya mengalami kejadian paling aneh sewaktu pindah ke Jakarta untuk melanjutkan S2 di IAIN Syarif Hidayatullah (sekarang UIN Syarif Hidayatullah). Waktu itu, di bulan Ramadhan ada kuliah malam. Saya mengalami konflik batin yang sangat luar biasa karena sebelumnya saya tidak pernah punya kegiatan lain di malam-malam bulan Ramadhan kecuali untuk beribadah (shalat Tarawih dan sebagainya). Waktu itu hati saya memberontak sembari bertanya-tanya, “Kok bisa ya kuliah tidak menghargai bulan suci? Apa orang di sini kafir semua?”. Malah saya sampai bertanya kepada dosen saya, Dr. Muslim Nasution, alumnus Ummul Qura Makkah (kurang Islam apa lagi dia itu).

“Pak, besok kita kan sudah mulai puasa, kok malam ini kita masih kuliah?”

Lho, kalau Ramadhan kan tidak masalah sehabis buka kita kuliah,” katanya.

“Terus Tarawihnya bagaimana?” kata saya.

“Tarawih kan bisa diundur sampai tengah malam. Itu justru lebih afdhal (utama), karena proses pencernaan makanan sudah lewat. Sehingga kita tidak terengah-engah waktu shalat.”

“Iya, tapi kita kan tidak bisa ke masjid atau berjamaah, Pak,” sergah saya.

Lho, Musdah, kegiatan kuliah di malam Ramadhan itu pahalanya sama dengan shalat Tarawih.”

Terus terang saya kaget sekali waktu itu, karena sebelumnya tidak pernah mendengar penjelasan seperti itu. Saya merasa ketika orang-orang sedang melaksanakan shalat Tarawih di masjid sementara saya masih berada di kelas, saya sudah berbuat kesalahan. Suatu ketika Pak Harun Nasution, Direktur Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah juga ngomong di kelas, “Pahala shalat Tarawih dengan belajar atau kuliah itu sama. Tintanya ulama itu sama dengan darahnya syuhada.”

Namun, bagaimanapun dosen-dosen saya di IAIN Jakarta memberikan penjelasan, di manapun berada saya tidak pernah meninggalkan shalat Tarawih, bahkan dalam perjalanan sekalipun. Pernah suatu saat saya sedang berada di bandara, saya sempat-sempatin mencari tempat untuk shalat Tarawih. Sampai teman saya bilang, “Kok ada ya orang seperti kamu.” Tetapi biarlah, saya tidak peduli dengan omongan orang. Dan sampai sekarang saya masih konsisten melaksanakan shalat Tarawih. Saya tidak bisa seperti orang lain yang sengaja menghindarkan diri dari shalat nawâfil (sunnah).

Ada acara sepenting apapun saya tetap melaksanakan shalat Tarawih, meskipun sering tidak lagi 23 rakaat seperti dulu. Untuk masa sekarang ini, mengingat kegiatan saya yang sangat padat, khususnya di bulan Ramadhan, saya shalat Tarawih sering 8 rakaat saja, kemudian ditambah shalat Witir 3 rakaat. Di luar Ramadhan pun, setiap malam saya selalu melakukan qiyâm al-layl. Kalau dulu saya melakukan shalat Tarawih dan qiyâm al-layl agar mendapatkan pahala, tetapi sekarang hal itu merupakan kebutuhan spiritual untuk charger di mana saya memerlukan kekuatan dan tempat bersandar supaya lebih tahan banting.

Seiring dengan perjalanan waktu saya merasa dalam hal agama, saya menjadi lebih kritis dan rasional dalam beragama. Hal itu paling tidak karena dua faktor. Pertama, pengaruh pendidikan agama tingkat tinggi yang lebih mementingkan penggunaan akal sehat dan nalar kritis dari pada hafalan dan pendekatan dogmatis. Kedua, pengalaman perjumpaan dengan berbagai komunitas agama di berbagai negara, termasuk perjumpaan dengan berbagai komunitas Muslim di negara-negara Islam. Akibatnya, dalam beribadah saya tidak lagi hanya mementingkan aspek-aspek simbolistik belaka, melainkan mencoba menghayatinya sampai ke tingkat paling dasar, sampai ke pusat kesadaran kemanusiaan yang paling dalam.

Saya mengkritisi cara saya beragama di masa lalu yang sangat fokus pada sisi ritual semata. Selama di pesantren saya dididik untuk tidak banyak tidur, apalagi di waktu malam selama Ramadhan. Sepanjang malam kami dilatih untuk shalat sunnah sampai waktu sahur tiba. Wahh…shalat sunnah malamnya beraneka macam; mulai shalat Tarawih, shalat Mutlak, shalat Taubat, shalat Tahajjud, shalat Awwabin, shalat Hajat, shalat Lailatul Qadar dan seterusnya. Setelah sahur dilanjutkan dengan tadarusan (membaca al-Qur`an) sampai waktu shalat Dhuha. Setelah itu, baru istirahat untuk mandi, cuci pakaian dan sebagainya. Sehabis Zhuhur, tadarusan lagi sampai jelang Ashar. Lalu istirahat kemudian membantu masak, membantu persiapkan hidangan berbuka puasa. Saya ingat dulu ketika masih di pesantren, setiap bulan Ramadhan saya sanggup khatam al-Qur`an sampai 7 kali.  Kalau lagi tidak haid, saya sanggup menghatamkan al-Qur`an dalam tempo tiga hari. Waktu itu, kami para santri sering berlomba khatam al-Qur`an.

Tetapi, apa manfaatnya? Umumnya semua ibadah yang kami lakukan itu hanya membangun ketaatan individual, dan tidak banyak memberi efek pada pembentukan kesalehan sosial. Akibatnya, tujuan akhir agama, yakni memanusiakan manusia tidak banyak terwujud. Maksudnya, membentuk manusia yang memiliki moralitas dan spiritualitas. Manusia yang peka terhadap penderitaan sesama, manusia yang peduli pada sesama makhluk, dan peduli pada upaya pelestarian lingkungan.

Mengapa ini terjadi? Menurut hemat saya karena umumnya umat Islam lebih banyak diajarkan tentang ibadah mahdhah (ritual yang bersifat formal), berupa shalat, puasa, zakat (zakat minimal) dan haji. Itu pun sekedar aspek ritual yang mengedepankan unsur legal dan formalnya. Tidak heran, begitu banyak orang yang saleh secara individual tetapi tidak mampu mengubah kondisi sosial di sekitarnya ke arah yang lebih baik. Dalam praktik keagamaan, umumnya kita melupakan ibadah ghayru mahdhah (ibadah yang tidak memiliki bentuk formal) yang cakupannya amat luas, seluas aktivitas keseharian manusia sebagai makhluk sosial, seperti upaya-upaya pencerahan agar masyarakat terlepas dari tindakan pembodohan dan perlakuan tidak adil; upaya-upaya pemberdayaan agar masyarakat terhindar dari bencana kelaparan, kemiskinan dan perilaku eksploitatif; sebaliknya juga mengajarkan masyarakat terhindar dari perilaku konsumtif, hedonistik dan riya` (suka pamer); dan upaya-upaya advokasi terhadap kelompok rentan dan marjinal, seperti membela hak perempuan dan anak, membela kelompok minoritas  terkait suku, agama, kemampuan fisik (difabel) dan sebagainya

Jadi, bagi saya doa yang paling afdhal dilantunkan di bulan Ramadhan, antara lain sebagai berikut, “Andai saya tahu ini Ramadhan terakhir, tentu saya akan memastikan seluruh sisa hidup ini diabdikan sepenuhnya untuk menolong anak-anak yang tidak mampu bersekolah, anak-anak yang menderita penyakit ganas sehingga hanya bisa terkapar dan terbaring lunglai karena tidak mampu membayar biaya pengobatan, anak-anak jalanan yang terlantar karena kemiskinan, anak-anak yang dieksploitasi untuk bekerja, dan anak-anak yang dipaksa memanggul senjata di wilayah konflik dan perang.” Saya selalu berdoa agar dibimbing melakukan kerja-kerja kemanusiaan yang bermanfaat bagi orang banyak.

Walau begitu, saya pribadi tetap saja secara tekun melakukan semua aktivitas ritual seperti dulu di pesantren, misalnya tadarusan sampai khatam, shalat malam semampu yang bisa saya lakukan. Bedanya, kini saya berusaha merefleksikan agar semua ibadah yang saya lakukan tersebut punya efek dalam kehidupan sosial dan bermanfaat bagi alam semesta. Ibadah harus punya implikasi sosial sehingga keberadaan kita sebagai Muslim dan Mukmin dirasakan manfaatnya bagi orang banyak, bahkan juga manfaat bagi para makhluk di sekitar kita dan juga bagi alam semesta. Dengan begitu Islam akan menjadi rahmat-an li al-‘âlamîn, pembawa rahmat bagi semua makhluk di alam semesta.

 

Lebaran Idul Fitri

Dalam penentuan tanggal 1 Syawal atau hari Idul Fitri, di Bugis kami selalu menunggu pengumuman dari pesantren. Kalau pesantren bilang besok lebaran, kita tinggal mengikuti saja. Saya tidak begitu tahu persis menggunakan metode apa, tetapi orang-orang NU dulu biasanya memakai ru`yah al-hilâl (melihat bulan).

Untuk persiapan lebaran kami jarang beli baju, lebih sering beli kain saja untuk dijahit oleh nenek yang kebetulan memang pandai menjahit, dan beliau mempunyai mesin jahit sendiri di rumah. Kepandaiannya ini beliau turunkan kepada keturunannya sehingga saya pun juga pandai menjahit. Jadi, beberapa hari menjelang lebaran kami berbelanja kain ke toko-toko Cina untuk membuat baju. Kemudian kain yang dibeli itu kami gunting-gunting untuk dibentuk kebaya dan selanjutnya kami jahit. Saya kadang juga membuatkan baju untuk adik-adik dan keponakan-keponakan saya. Membuat baju untuk anak kecil menghadirkan kesenangan tersendiri karena lucu seperti boneka, ada pernik-perniknya.

Selain menjahit baju, kami juga mempersiapkan kue-kue kering. Kami bahkan sering tidak tidur selama 2 hari karenanya. Kami membuatnya sangat banyak, malah kadang mencapai 20-30 toples. Hidangan paling khas di waktu lebaran adalah burasa, yaitu nasi pakai santan yang dibungkus dengan daun pisang, lalu disusun menjadi empat dan diikat lalu dimasak selama 6 jam. Burasa ini enaknya dimakan bersama Coto Makassar yang terkenal itu. Dulu belum ada benang rapiah, jadi kami membuat sendiri pengikatnya dari pelepah pisang yang dianyam dan dibikin tali. Kami membuatnya dengan sangat hati-hati, karena kalau tidak kuat pasti tidak akan jadi. Biasanya para laki bertugas untuk membungkus dan mengikat. Ada juga kue tumbuk, yaitu sejenis lemper yang dibuat dari ketan hitam atau putih dibungkus daun pisang. Ini biasanya dimakan dengan daging yang dimasak seperti rendang. Namun, ada juga yang menyantapnya dengan tape ketan. Selalu tersedia tape ketan putih dan hitam yang dibentuk bulat-bulat. Semua ini wajib ada di setiap lebaran.

Di kampung, kami sekeluarga biasanya shalat Idul Fitri di lapangan dan jarang di masjid. Orang-orang NU, Muhammadiyah dan lain-lainnya semua shalat Id di lapangan. Laki dan perempuan pasti memakai sarung sutera sesuai tingkat sosial masing-masing. Peragaan sarung sutera mendapatkan momentumnya pada hari lebaran, baik Idul Fitri maupun Idul Adha.

Setelah shalat biasanya banyak orang yang bersilaturrahim ke rumah. Karena kakek dan nenek saya dituakan, maka semua famili dan kerabat saya pasti datang ke rumah. Jadi, saya dan keluarga tidak perlu keliling-keliling. Kami sangat egalitarian; dari dulu salaman laki-laki dan perempuan tidak ada masalah.

Para pembantu yang bekerja di rumah tidak pernah mudik karena mereka tidak mempunyai kampung. Mereka juga tidak kenal dengan familinya karena sejak kecil sudah tinggal bersama nenek. Biasanya mereka semua tinggal di rumah itu sampai meninggal dan tidak ke mana-mana terus turun-temurun ke anaknya membantu di rumah nenek.

Intinya, kalau lebaran di rumah saya ramai sekali. Banyak orang datang dan berkumpul di situ. Yang tidak pernah bertemu pasti akan bertemu. Di berbagai tempat di Indonesia selalu ada daerah khusus bagi komunitas Bugis. Misalnya, di Sumatera ada kampung bernama Kuala Enok, daerah Jambi. Kebanyakan orang Bugis merantau ke sana. Di Kalimantan, biasanya mereka merantau ke kota Samarinda dan Tarakan. Di Jawa, antara lain banyak yang merantau ke Gresik. Umumnya daerah pesisir karena orang Bugis dari dulu terkenal sebagai pelaut dan nelayan yang gigih dan ulet. Dan ketika lebaran mereka akan pulang. Saya pun sejak tinggal di Jakarta, hampir setiap tahun saya pulang kampung untuk lebaran.

Tradisi lain setelah hari lebaran adalah kami semua melakukan puasa Syawal selama 6 hari berturut-turut. Biasanya kami melakukan puasa mulai hari kedua di bulan Syawal dan berturut-turut sampai enam hari. Pada hari keenam kami membuat burasa lagi lengkap dengan lauknya persis seperti hari lebaran. Hakikatnya kami memang merayakan lebaran kedua, lebaran Syawalan namanya.

 

* Artikel ini termuat dalam buku Rumah KitaB yang diterbitkan oleh Mizan tahun 2013 berjudul “MOZAIK RAMADHAN DAN LEBARAN DI KAMPUNG HALAMAN [Menelusuri Jejak-jejak Tradisi Ramadhan dan Lebaran di Nusantara]”

MENIKMATI RAMADHAN DI PESANTREN

Oleh KH Husein Muhammad

[Pengasuh Pondok Pesantren Darut Tauhid Arjawinangun Cirebon]

 

“Bergelut dengan kitab-kitab memang sangat mengasyikkan. Saya selalu ingat pepatah Arab yang mengatakan, “Khayr-u jalîs-in fî al-zamân-i kitâb-un”, sebaik-baiknya teman duduk adalah kitab atau buku. Dan bukan hanya sebatas teman duduk, kitab-kitab itu bisa menjadi guru, banyak sekali informasi yang saya dapatkan darinya, utamanya tentang toleransi, menghargai perbedaan, kesetaraan, kedamaian, keadilan, dll. Informasi-informasi inilah yang saat ini dibutuhkan oleh negara kita, di mana kekerasan atas nama agama dan penistaan terhadap kemanusiaan sudah menyebar di hampir seluruh penjuru bumi pertiwi.”

 

 

Suasana Ramadhan

SAYA dilahirkan dan dibesarkan di lingkungan pesantren di Arjawinangun, namanya Pondok Pesantren Darut Tauhid yang didirikan oleh kakek saya, KH. Syathori. Saat masih kecil, yang masih saya ingat, kala bulan Ramadhan tiba, ada dua tradisi yang berkembang, yaitu: pertama, tradisi membagi-bagikan bubur kepada para santri setiap menjelang maghrib untuk santapan buka puasa. Setiap jam 4 sore, para santri mulai antri dengan tertib dan sabar di halaman pondok. Pada wajah mereka terlihat kebahagiaan. Mereka membawa piring (bukan piring beling, tetapi piring seng), mangkok dan lain sebagainya—tergantung kepunyaan masing-masing. Satu per satu dari mereka maju, dan pengurus pondok kemudian menuangkan bubur ke piring masing-masing. Selain diberi bubur, mereka juga diberi sayur lodeh berikut teh manis. Ini semua merupakan sedekah pribadi dari kakek saya, bukan sumbangan dari masyarakat setempat.

Tidak seperti sekarang, dulu tidak ada kurma. Sehingga di saat ta’jil masyarakat di kampung lebih suka makanan tradisional. Kalau sekarang, saat hubungan Indonesia dengan negeri-negeri di Timur Tengah terjalin dengan baik dan intens, kurma bukanlah sesuatu yang langka. Di setiap tempat kita pasti menemukannya, khususnya di bulan Ramadhan, sebagai makanan nyaris ‘wajib’ untuk ta’jîl bagi sebagian kalangan.

Kedua, tradisi menabuh kentongan yang tujuannya membangunkan orang pada waktu menjelang sahur. Setiap jam, dari pukul 12 malam, kentongan itu ditabuh secara berbeda. Misalnya, pada pukul 12 ditabuh sebanyak 12 kali, pukul 1 ditabuh sekali, dan begitu seterusnya—mirip dengan lonceng yang berbunyi untuk menunjukkan waktu. Kemudian di waktu imsak kentongan itu ditabuh sebanyak 6 kali sebagai peringatan agar orang segera menghentikan aktivitas makan.

Menariknya, kentongan itu menjadi rebutan di antara para santri. Saya sendiri, misalnya, supaya kentongan itu tidak diambil anak-anak yang lain, kadang harus memeluknya di saat sedang tidur, atau menyembunyikannya di suatu tempat. Saat waktu menunjukkan pukul 12, saya mulai bangun dan menabuhnya dengan keras.

Di masa kecil dulu saya jarang sekali tidur di rumah, lebih banyak tidur di mushalla atau langgar—orang Cirebon menyebutnya tajug. Biasanya kakek, Kiyai Syathori, membangunkan saya beserta para santri lainnya menjelang shalat Shubuh. Beliau membangunkan kami dengan lemah-lembut dan penuh kasih-sayang, “Ayo bangun shalat,” begitu saja, dan tidak pernah keras. Meskipun begitu, beliau sangat berwibawa, sehingga ketika mendengar suaranya saja para santri akan langsung bangun untuk kemudian mengambil wudhu.

Tetapi ada juga di antara santrinya yang memang agak nakal, susah kalau dibangunkan untuk shalat. Anehnya, beliau membiarkannya saja, tidak memaksa membangunkannya. Kemudian beliau dengan santri-santri lainnya shalat berjamaah. Saat mendengar ucapan “amin”, santri yang susah dibangunkan itu akan kaget dan langsung bangun. Begitu juga sikap beliau terhadap saya. Ketika melihat saya masih ngantuk, oleh beliau dibiarkan saja dulu. Kemudian nanti setelah selesai shalat, beliau mencoba membangunkan saya lagi sampai terbangun.

Sejak adanya Kiyai Mahfuzh Thaha, kiyai muda asal Tegal yang tak lain adalah menantu kakek yang hafal al-Qur`an 30 juz, terdapat tradisi lain di dalam shalat Tarawih di Arjawinangun. Sebagai seorang hafizh (sebutan untuk orang yang hafal al-Qur`an), Kiyai Mahfuzh didaulat untuk menjadi imam shalat Tarawih. Saat Kiyai Mahfuzh mengimami, Kiyai Syathori selalu berada tepat di belakangnya. Di hadapan beliau terdapat al-Qur`an yang disangga. Maksudnya adalah untuk menyimak dan mengoreksi bacaan Kiyai Mahfuzh. Bisa dibilang, Kiyai Mahfuzh adalah hafizh pertama di Arjawinangun.

Setiap sore di bulan Ramadhan Kiyai Mahfuzh mengadakan sema’an al-Qur`an yang dihadiri oleh masyarakat di sekitar pesantren. Biasanya setelah itu beliau memberikan taushiyah, atau menjelaskan hal-hal penting terkait makna beberapa ayat al-Qur`an yang dibacanya. Tradisi ini berlangsung sampai sekarang. Selepas Kiyai Mahfuzh mangkat (meninggal), keturunannya lah yang meneruskan, atau mengundang orang luar yang hafal al-Qur`an untuk menjadi imam shalat Tarawih dan hadir di acara sema’an.

Saya sendiri sebetulnya adalah seorang hafizh, meskipun hafalan saya tidak sebaik dan sehebat adik saya, Kiyai Ahsin. Saya dulu belajar di PTIQ. Di sana kegiatan sehari-hari saya adalah menghafal al-Qur`an, kemudian dilanjutkan dengan sema’an sehabis shalat Ashar. Ketika disuruh maju untuk menunjukkan hafalan kepada teman-teman, saya bisanya paling hanya setengah atau satu juz saja.

Setelah beberapa tahun berjalan, dan Pondok Pesantren Darut Tauhid mengalami perkembangan yang cukup signifikan, kegiatan bulan Ramadhan menjadi semakin banyak, di antaranya yang paling sering dan menjadi kegiatan wajib adalah ngaji pasaran, dari pagi sampai malam. Sekitar pukul 9, para santri berkumpul di tajug. Dengan dipimpin langsung oleh seorang kiyai mereka mengaji kitab sampai Zhuhur. Usai shalat, kegiatan ini kemudian dilanjutkan sampai shalat Ashar. Lalu, setelah shalat Ashar dilanjutkan kembali sampai menjelang Maghrib. Untuk beberapa saat kegiatan ngaji dihentikan, memberikan kesempatan kepada para santri untuk beristirahat, berbuka puasa, shalat Maghrib dan Tarawih. Kemudian sehabis shalat Tarawih dilanjutkan kembali sampai jam 12 malam. Kegiatan ini berlangsung setiap hari sampai tanggal 25 Ramadhan.

Dan sampai sekarang, kegiatan ngaji kitab masih ada, bahkan semakin padat. Setiap kiyai di Pondok Pesantren Darut Tauhid, termasuk saya, mendapat bagian untuk memimpin pengajian kitab, dengan materi dan waktu yang berbeda-beda. Seperti Abah Inu—panggilan akrab KH. Ibnu Ubaidillah—misalnya, beliau memimpin pengajian kitab dari jam 9 pagi sampai Zhuhur. Kitab yang diaji biasanya adalah kitab-kitab hadits atau “Kutub al-Sittah”, seperti kitab “Shahîh al-Bukhârîy” dan “Shahîh Muslim”. Atau, kadang-kadang, mengaji kitab al-Muwaththa` karya Imam Malik.

Saya pernah mengusulkan beberapa kitab kepada Abah Inu, seperti kitab “Qawâ’id al-Ahkâm fî Mashâlih al-Anâm” (kaidah fikih) karya Izzuddin ibn Abdissalam dan kitab “Mîzân al-Kubrâ” (tasawuf) karya Imam al-Sya’rani untuk diajarkan kepada para santri. Waktu itu pemikiran saya sudah modern. Abah Inu sebenarnya tidak menolak untuk mengaji kitab-kitab tersebut, tetapi beliau lebih memilih ngaji kitab-kitab hadits, karena beliau memang pakar di bidang hadits. Bila dilihat dari latar belakangnya, Abah Inu adalah murid dari Syaikh Muhammad al-Alawi al-Maliki, seorang pakar hadits terkenal di Makkah, Saudi Arabia.

Kalau saya biasanya mendapat bagian setelah shalat Tarawih. Kitab-kitab yang saya ajarkan adalah kitab-kitab baru yang menyuguhkan pemikiran berbeda dari kitab-kitab yang diajarkan di pesantren pada umumnya. Dulu, sebelum ke Mesir, saya sudah akrab dengan kitab-kitab Ushul Fikih, Fikih, Tasawuf, dan Teologi. Di antaranya ada sebagian kitab yang berisi kekerasan terhadap orang-orang kafir. Saya melihat, pada beberapa kitab yang beredar luas di kalangan pesantren, terlihat jelas didasari oleh pola pemikiran ahli hadits. Pola pemikiran ini cenderung memandang dan menyelesaikan suatu persoalan lebih memperhatikan pada teks zhahir dan riwayat. Hal ini berarti sesuatu dianggap benar jika didasari oleh adanya teks dan diinformasikan secara valid, walaupun tanpa mempertimbangkan aspek rasionalitas dari teks itu sendiri. Lebih dari itu, perhatian pada aspek latar belakang sosiologis mengapa teks tersebut lahir, tidak lagi menjadi bahan pertimbangan. Persoalan ini sesungguhnya sangat signifikan bila dimaksudkan sebagai media pengembangan pemikiran dalam teks tersebut untuk keperluan adaptable (tuntutan zaman).

Pada fase berikutnya saya melihat adanya perkembangan lebih lanjut dari pola pemikiran di atas, yaitu terbentuknya sistem keilmuan ‘naqlîy’ (penukilan dan transmisi). Sistem ini meski asal mulanya diberlakukan untuk keilmuan hadits, namun pada perkembangan lebih lanjut diberlakukan juga pada cabang keilmuan lainnya. Hal ini berarti bahwa keilmuan hanya dapat dipandang absah dan legitimed bila melalui cara transmisi. Akibat dari pola ini, hafalan menjadi suatu keniscayaan dalam metode pembelajaran. Lebih jauh lagi, parameter keilmuan seseorang diukur dari sejauh mana ia mampu menghafal teks-teks. Saya pernah membaca kitab “Ta’lîm al-Muta’allim”, di situ dengan jelas dinyatakan bahwa ilmu adalah sesuatu yang didapat dari mulut para guru karena mereka hafal apa yang terbaik dari yang mereka dengar, dan menyampaikan apa yang terbaik dari apa yang mereka hafal. Inilah rupanya yang menyebabkan mengapa hafalan selalu menjadi tradisi yang berkembang di dunia pesantren. Perhatian dan apresiasi yang besar terhadap metode ini seringkali—hampir—menafikan aspek pemahaman dan pengembangan wawasan, paling tidak mereduksi aspek pemikiran.

Realitas kehidupan manusia dewasa ini telah menunjukkan perubahan-perubahan yang sangat besar dan cepat. Gempuran modernisme rupanya telah merubah pandangan masyarakat dari sakralisasi kepada profanisasi; dari pemikiran tradisional kepada pemikiran rasional. Di hadapan realitas seperti ini, pesantren dengan segudang kitab kuningnya tengah bergumul di antara dua kutub yang bedegup. Di satu sisi, kitab kuning telah dipandang sebagai khazanah intelektual paling absah dan sakral. Namun di sisi lain, kecenderungan rasionalitas terus menggugat kemapanan tradisi. Ketika kitab kuning dipandang sebagai acuan yang baku untuk bisa menjawab berbagai persoalan, realitas baru memunculkan sederet persoalan yang membingungkan.

Dalam keadaan seperti itu, maka ketika pemikiran dan kasus-kasus baru bermunculan serta meminta jawaban yang relevan dengan tuntutan modernitas, kitab kuning lalu kehilangan daya tariknya. Bersikap apologi bahwa semua persoalan telah ada jawabannya dalam kitab kuning, saya kira membutuhkan kajian dan pemikiran kritis yang mendalam. Saya pribadi, ketika berhadapan dengan sebuah kitab, saya membaca, menganalisa, dan bahkan melakukan kritik ketika terdapat pemikiran di dalamnya yang tidak sesuai dengan pemikiran saya. Demikianlah yang saya lakukan setiap kali membaca kitab. Saya tidak pernah membiarkan sebuah kitab ‘menceramahi’ saya. Antara saya dan kitab yang saya baca selalu terjalin dialog aktif dua arah, ia bicara dan saya pun bicara. Hal ini selalu saya upayakan untuk ditularkan kepada para santri di Pondok Pesantren Darut Tauhid.

Kalau ditelisik lebih jauh, terdapat ciri khas yang membedakan antara Pondok Pesantren Darut Tauhid dengan pondok-pondok lain di Cirebon, yaitu dalam hal keilmiahan. Sejak masa Kiyai Syathori, kegiatan-kegiatan ilmiah sangat marak, seperti ngaji kitab dan menulis. Bahkan, tidak pernah memberikan perhatian khusus kepada ritus-ritus seperti tahlil dan haul yang diselenggarakan secara besar-besaran. Kendati dilakukan, tetapi hanya sederhana saja, tidak berlebih-lebihan seperti di pesantren-pesantren lainnya. Tidak juga mengundang pejabat pemerintah, meskipun di antara kawan beliau ada yang menjadi menteri, seperti Fatah Yasin.

Kiyai Syathori memang dikenal mempunyai pemikiran terbuka dan modern. Atas inisiatif beliau, beberapa keturunan beliau disekolahkan di luar negeri. Abah Inu disekolahkan di Makkah, Kiyai Ahsin di Madinah, saya sendiri di Mesir, dan seterusnya. Hal ini menunjukkan kepedulian beliau terhadap pendidikan. Dalam artian, beliau ingin para keturunannya kelak dapat meneruskan perjuangan beliau dalam mendidik dan mencerdaskan masyarakat.

Beberapa kebijakan beliau kerap menuai kontroversi di zamannya, di antaranya adalah penerapan sistem klasikal di Pesantren Darut Tauhid. Dalam hal ini beliau mengikuti jejak gurunya, KH. Hasyim Asy’ari, yang juga menerapkan sistem klasikal di pesantrennya. Tak ayal, kebijakan beliau ini ditentang oleh hampir seluruh kiyai di Arjawinangun. Pernah suatu ketika beliau sampai berdebat dengan Kiyai Johar asal Balerante yang menganggap sistem klasikal bukan tradisi pesantren. Tidak hanya itu, Kiyai Johar juga tidak membolehkan para guru menggunakan kapur tulis yang saat itu jamak digunakan di Pesantren Darut Tauhid.

Hal yang tidak kalah menarik, Kiyai Syathori menyekolahkan putrinya, Nyai Mizah Syathori, di SMP. Padahal, saat itu di SMP tidak ada seorang siswi pun yang memakai jilbab, hanya memakai seragam biasa yang terdiri dari baju dan rok saja. Dan Nyai Mizah sendiri selama belajar di sekolah itu tidak pernah mengenakan jilbab, pakaiannya sama seperti para siswi pada umumnya; kepalanya dibiarkan terbuka dengan rambut yang terurai panjang sampai pinggang.

Dan memang, kebanyakan dari keturunan beliau dimasukkan ke sekolah-sekolah umum, SD dan SMP, termasuk saya. Berbeda dengan keturunan kiyai-kiyai lain yang hanya mengenyam pendidikan di lingkungan pesantren saja. Saya merasa, dulu, tamatan sekolah umum seperti SMP, misalnya, secara kualitas lebih unggul dari tamatan Madrasah Tsanawiyah di pesantren. Karena, di samping materi-materi umumnya lebih banyak sehingga para siswa banyak menyerap beragam informasi yang sangat dibutuhkan dalam kancah dunia modern, juga karena guru-gurunya memang ahli di bidangnya masing-masing. Sementara guru-guru di Madrasah Tsanawiyah, menurut pengamatan saya, cenderung “asal comot” tanpa memperhatikan keahliannya. Misalnya, ada seorang guru yang sebetulnya ahli di bidang fikih, itu disuruh mengajar matematika, dan seterusnya. Ini sebetulnya merupakan sebentuk pelanggaran terhadap etika dalam pendidikan, bahkan bisa dikatakan menyalahi ajaran al-Qur`an. Allah berfirman, “Kullun ya’mal-u ‘alâ syâkilatih-i,” setiap orang bekerja berdasarkan bidang atau keahliannya. Atau dalam pepatah Inggris disebutkan, “The right man in the right place,” orang yang tepat [diposisikan] di tempat yang tepat.

 

Belajar Berpuasa

Pada waktu masih kanak-kanak—tidak begitu ingat persis berapa usia saya kala itu—saya sudah mulai berpuasa, meskipun tidak penuh. Mula-mula saya dikenalkan dengan istilah “puasa panas pager”. Maksudnya adalah ketika pagar di depan rumah terkena sinar matahari, kira-kira jam 10-an. Kebetulan, waktu itu rumah saya dikelilingi pagar yang terbuat dari bambu. Sahurnya seperti biasa bareng-bareng dengan keluarga. Ketika pagi-pagi saya mulai mengeluh lapar, orangtua pasti bilang, “Nanti, panas pager.”

Ada juga istilah “puasa sebedug”, yaitu berpuasa sampai bedug untuk shalat Zhuhur ditabuh. Namun, sampai saat ini saya belum pernah mendengar ada istilah “puasa seashar” atau berpuasa sampai waktu Ashar—mungkin karena tanggung, jarak antara waktu shalat Ashar dan Maghrib terlalu dekat. Jadi, tahapan pendidikan puasa yang diterapkan di dalam keluarga saya adalah panas pager, sebedug dan sampai Maghrib atau sehari penuh.

Tahapan-tahapan tersebut juga saya terapkan dalam mendidik anak-anak saya. Biasalah, yang namanya anak kecil bawaannya memang suka mengeluh; haus, lapar dan segala macamnya. Tetapi, sebagai orangtua, saya selalu berupaya menghibur, menenangkan dan mengawasi. Kadang saya membawanya jalan-jalan, atau membelikannya mainan, untuk membuatnya lupa akan rasa dahaga dan lapar.

 

Tak Kenal Ngabuburit

Dulu saya tidak mengenal yang namanya “ngabuburit”. Namun, yang saya ingat dari pengalaman di bulan Ramadhan, sehabis shalat Zhuhur, ketika tidak ada kegiatan ngaji kitab, biasanya saya bersama saudara dan teman-teman sebaya pergi ke Pongklang dengan berjalan kaki untuk memancing ikan di sungai, atau juga ke tempat-tempat lain yang ada sungainya, seperti Bayalangu dan Tegalgubug. Tetapi bagi saya, ini bukanlah ngabuburit seperti yang dipahami banyak orang saat ini, yaitu kegiatan nongkrong atau ngumpul-ngumpul di tempat-tempat tertentu, pergi mejeng ke pasar, dll.

Selama bulan Ramadhan, saya lebih banyak menghabiskan waktu untuk ngaji kitab kuning, dari pagi sampai malam. Kitab-kitab yang diaji biasanya adalah kitab-kitab kecil, seperti “Safînah al-Najâh”, “Kâsyifah al-Sajâ”, “al-Âjurûmîyyah”, “Alfîyyah ibn Mâlik”, dan kitab-kitab kuning lainnya yang jamak dikenal di dunia pesantren.

Kemudian, setelah pulang dari Mesir, saya lebih sering mengaji kitab-kitab umum (bukan kitab ‘kuning’), seperti “al-Siyah al-Islâmîyyah bayna al-Muhadhdhirîn wa al-Mujaddidîn”, “Nasy`ah al-Fiqh al-Islâmîy”, “Allâ Madzhabîyyah Akhthar-u Bid’at-in Tuhaddid-u al-Syarî’ah al-Islâmîyyah”, dan lain sebagainya yang saya bawa dari Mesir. Membacanya bukan dengan pembacaan biasa, tetapi memakai metode pesantren “utawa iku iku”. Artinya, ada semacam upaya dari saya untuk ‘mengkuningkan’ kitab-kitab yang belum dianggap ‘kuning’.

Bergelut dengan kitab-kitab memang sangat mengasyikkan. Saya selalu ingat pepatah Arab yang mengatakan, “Khayr-u jalîs-in fî al-zamân-i kitâb-un”, sebaik-baiknya teman duduk adalah kitab atau buku. Dan bukan hanya sebatas teman duduk, kitab-kitab itu bisa menjadi guru, banyak sekali informasi yang saya dapatkan darinya, utamanya tentang toleransi, menghargai perbedaan, kesetaraan, kedamaian, keadilan, dll. Informasi-informasi inilah yang saat ini dibutuhkan oleh negara kita, di mana kekerasan atas nama agama dan penistaan terhadap kemanusiaan sudah menyebar di hampir seluruh penjuru bumi pertiwi.

Saya dapat memahami kenapa banyak dari warga NU yang berpikiran keras. Karena kitab-kitab kuning yang diaji muatan-muatannya memang sangat keras. Ada beberapa kiyai pesantren di Jawa yang sampai sekarang masih mengharamkan presiden perempuan. Bahkan ada dari mereka yang suka mengkafirkan. Namun sejauh ini, mereka relatif masih terkendali, juga warga-warga NU yang lain. Dan saya kira, peran para petinggi NU yang notabene mempunyai wawasan kebangsaan yang luas sangat dibutuhkan dalam mengarahkan warganya.

Saya dulu pernah mengaji kitab-kitab kuning seperti itu, tetapi saya masih bisa mengendalikan diri untuk tidak mengikuti isinya begitu saja, malah saya cenderung berontak. Apalagi kalau mengajinya di bulan Ramadhan, suatu momen yang menuntut kestabilan, ketenangan dan kedamaian jiwa serta pikiran. Sehingga pemikiran-pemikiran radikal dari kitab apapun tidak mudah mempengaruhi diri saya.

Itulah kegiatan saya selama Ramadhan, dari dulu hingga saat ini, ngaji dan belajar. Tidak ada yang namanya ngabuburit. Karena sebenarnya, ngabuburit itu kan istilah orang Sunda. Sementara di Cirebon, utamanya di Arjawinangun, istilah itu tidak dikenal sama sekali. Hanya sekarang saja istilah tersebut dikenal secara masif. Mungkin karena sering disebut oleh para artis di acara-acara televisi sehingga menjadi trend, khususnya di kalangan anak-anak muda. Saya tidak pernah mempersoalkan bila mereka nongkrong atau ngumpul-ngumpul di tempat-tempat tertentu. Hanya saja, jangan sampai melakukan aktivitas yang dapat menganggu ketenangan umum. Dan alangkah lebih baik bila bulan Ramadhan banyak diisi dengan kegiatan-kegiatan yang positif dan bermanfaat.

 

* Artikel ini termuat dalam buku Rumah KitaB yang diterbitkan oleh Mizan tahun 2013 berjudul “MOZAIK RAMADHAN DAN LEBARAN DI KAMPUNG HALAMAN [Menelusuri Jejak-jejak Tradisi Ramadhan dan Lebaran di Nusantara]”

BERPUASA DI KAMPUNG HALAMAN

Oleh Prof. Dr. Suwito, MA.

[Guru Besar Sejarah Pemikiran dan Pendidikan Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta]

 

“Orangtua tidak pernah memaksa saya dalam hal apapun, termasuk dalam mengerjakan ibadah puasa. Sejak kecil saya dididik untuk melakukan segala sesuatu tanpa paksaan dan tekanan dari orang lain, bahkan dari orangtua sekalipun, melainkan berangkat dari keinginan dan kesadaran diri. Contoh dan keteladanan yang diperlihatkan orangtua kepada saya sudah cukup menjadi semacam perintah tidak langsung untuk melakukan sesuatu yang baik.”

 

 

Suasana Ramadhan

Tanggal 7 Maret 1956 adalah hari kelahiran saya di Lebak Kulon-Sukolilo. Beberapa tahun kemudian pindah dari Lebak-Kulon ke sebuah kampung kecil, kurang lebih 1 km dari Lebak-Kulon yang terletak di daerah Kedungwinong—sekitar 27 km dari kota Pati ke arah selatan. Dulu, waktu saya masih kecil, letak masjid lumayan jauh, sekitar 500 meter dari kampung saya. Sementara mushalla, saya menyebutnya langgar, letaknya lebih jauh lagi, sekitar 1 km. Bagi masyarakat kampung, jarak seperti itu tidaklah jauh. Sebab mereka terbiasa menempuh perjalanan jauh dengan hanya berjalan kaki. Saya pribadi, khusus di bulan Ramadhan, sehabis makan sahur biasanya pergi ke masjid untuk menunaikan shalat Shubuh berjamaah.

Hal yang paling saya ingat di bulan Ramadhan waktu itu adalah ketika hendak berbuka puasa. Mulai sejak bangun tidur—karena saya memang suka tidur sehabis shalat Shubuh—segala kebutuhan untuk buka puasa sudah saya pikirkan. Biasanya, setelah bangun tidur, saya bersama teman-teman pergi bermain ke sawah yang kebetulan dekat dengan hutan pegunungan kapur utara, gunung Kendeng. Di sana saya dapati beberapa pohon mangga, pisang, jambu dan lain-lain. Yang paling banyak adalah pohon mangga.

Pohon-pohon itu sebenarnya milik orang, bukan milik orangtua atau kerabat saya. Namun, jiwa kekenak-kanakan saya tidak memperdulikan hal itu, bahkan tidak pernah takut ketahuan pemiliknya. Apalagi karena hutan tempat pohon-pohon itu lumayan jauh dari perkampungan, sekitar 1 sampai 2 km. Di antara teman-teman saya malah ada yang nekat, mengambil buah-buahan di pohon yang berada tepat di halaman rumah pemiliknya. Misalnya, ada pohon jambu, dan teman saya itu melempar buahnya dengan batu agar terjatuh ke tanah. Ketika ketahuan, si pemilik malah bilang, “Jangan dilempar, entar kena kaca. Panjat saja, dan ambil semua buahnya.” Perkataan ini tentu saja bukan merupakan perintah, melainkan sebentuk sindiran agar teman saya itu tidak meneruskan perbuatannya.

Terus terang, selama bulan puasa saya tidak pernah jajan untuk keperluan buka karena kondisi ekonomi keluarga saya di kampung tidak memungkinkan untuk itu. Saya lebih suka mencari buah-buahan saja, atau mencari atau memancing ikan di sungai. Kendati sebenarnya saya ingin ini-itu dan segala macam, tetapi setelah saya pikir, itu hanyalah keinginan belaka. Ketika sedang buka, makan sedikit saja sudah kenyang.

Boleh dibilang, di waktu kecil dulu saya adalah anak yang lumayan nakal. Meskipun tidak pandai memancing, tetapi tetap saja saya pergi ke sungai bersama teman-teman. Seringkali, saya tidak membawa pulang seekor ikan pun. Kalau sudah begitu, saya meminta teman-teman untuk memberikan beberapa ikan dari hasil tangkapan mereka. Saat tiba di rumah, saya katakan kepada orangtua bahwa ikan-ikan itu adalah hasil tangkapan saya sendiri, sekedar untuk menunjukkan bahwa saya pandai memancing.

Selain itu, yang saya suka ketika Ramadhan di kampung adalah bermain petasan. Petasan ini tidak beli, melainkan membuat sendiri karena memang tidak punya uang. Bahannya terbuat dari bambu ukuran besar, dengan panjang kira-kira 1 meter. Bambu itu atasnya dilubangi, kemudian dikasih minyak tanah, dan setelah itu ditiup dengan api, dan…DDEMMMM!!! Begitulah kira-kira bunyinya, nyaring sekali, tidak kalah dari petasan belian yang biasa ditemui di pasar atau pedagang kaki lima. Pernah, waktu hendak membeli peralatan untuk membuat petasan, saya pergi dengan naik sepeda ke daerah Prawoto yang jaraknya kurang lebih 10 km dari kampung saya. Akibatnya, dalam perjalanan balik ke rumah, sepeda saya patah. Bahkan, pernah juga saya membeli peralatan sampai ke Kudus yang dari kampung saya berjarak sekitar 25-30 km. Sebelum sampai di tujuan, lagi-lagi di tengah perjalanan sepeda saya patah sehingga saya harus membawanya ke bengkel terdekat. Setelah diperbaiki, baru kemudian saya melanjutkan perjalanan.

Suatu saat, kira-kira puasa sudah berlangsung seminggu, menjelang maghrib, teman-teman saya pergi ke masjid dan mushalla untuk mengaji. Saya diajak, tetapi saya tidak mau. Ada perasaan malas menghinggapi jiwa saya. Beberapa hari berikutnya, saat semangat saya pergi ke masjid mendadak melonjak naik, teman-teman saya malah enggan pergi ke sana seperti saya sebelumnya. Jadilah saya sendirian yang rajin mengaji sampai menjelang lebaran. Inilah saya kira di antara keistimewaan Ramadhan di kampung. Selain mengambil buah di sawah dan mamancing ikan di sungai, saya lebih banyak menghabiskan waktu di masjid.

Seperti biasa, setiap habis shalat Isya`, saya ikut mengerjakan shalat Tarawih berjamaah. Tetapi, yang namanya anak-anak, gurau adalah sesuatu yang biasa—ribut dan gaduh terus. Demikian halnya saya dan juga teman-teman yang lain. Sampai kemudian, karena mungkin dianggap mengganggu kekhusyukan shalat, kami diberi hukuman oleh ustadz. Kadang-kadang disuruh berdiri, atau ruku’, atau sujud lama-lama. Namun dengan begitu, saya justru berkesempatan untuk berlama-lama di masjid. Suatu ketika saya bertemu dan berkenalan dengan beberapa santri Pondok Pesantren Rifa’iyah yang didirikan oleh Syaikh Ahmad Rifa’i. Cukup lama saya bergaul dengan mereka. Saya lihat mereka belajar menulis Arab dengan pena yang diisi dengan tinta Cina—di kampung dulu biasanya disebut mangsin. Saya juga ikut belajar bersama mereka, bahkan saya pernah menulis sebuah kitab dengan menyalin kitab Syaikh Ahmad Rifa’i, yaitu dengan menggunakan tulisan Arab Pegon. Seingat saya isi kitab tersebut antara lain adalah tentang rukun Islam.

 

Tak Ada Paksaan dari Orangtua

Pada awalnya saya berpuasa hanya ikut-ikutan orangtua yang kemudian menjadi kebiasaan. Tidak seperti anak-anak di daerah-daerah lain, di waktu kecil saya tidak pernah mendengar atau diajari berpuasa setengah hari, misalnya. Yang saya tahu puasa itu wajib dilakukan sehari penuh tanpa ‘bolong-bolong’. Hanya saja, karena masih anak-anak, ‘nyuri-nyuri’ adalah hal yang biasa bagi saya. Misalnya, di siang hari saat sedang mandi di kali, dan kebetulan tidak ada orang melihat, saya minum.

Dan orangtua saya tidak pernah sekalipun memaksa-maksa saya untuk berpuasa. Saya hanya disuguhi contoh dan keteladanan. Saya pernah disuruh, tetapi tidak dipaksa. Saya berpuasa semata-mata berangkat dari keinginan saya sendiri. Sebagaimana ketika saya hendak mengaji, itu juga keinginan saya sendiri, tanpa paksaan dari orangtua. Bahkan, dalam hal masuk sekolahpun, sayalah yang mempunyai inisiatif. Kebetulan setiap hari, kecuali hari Minggu tentunya, saya melihat anak-anak yang umurnya lebih tua dari saya, pagi-pagi pergi ke sekolah dengan mengenakan seragam. Saya ingin sekali seperti mereka, makanya saya bilang ke orangtua bahwa saya ingin masuk sekolah seperti anak-anak itu. Kemudian juga ketika saya memutuskan untuk melanjutkan sekolah ke Kudus, dan setiap bulan Ramadhan ngaji di Pesantren KH. Arwani. Orangtua saya, terutama ibu, tidak mengizinkan. Di samping karena saya adalah anak satu-satunya, semata wayang, juga karena faktor biaya—di kampung orangtua saya tergolong masyarakat tidak mampu. Saya sudah bertekad bulat, dan saya katakan, “Bapak, Ibu, saya akan baik-baik saja di sana. Soal biaya tidak perlu dirisaukan.” Begitupun ketika saya melanjutkan studi di UIN Jakarta—dulu namanya masih IAIN—, itu murni keinginan saya sendiri.

Bagi saya, kenyataan bahwa orangtua tidak pernah memaksa saya dalam hal apapun, termasuk dalam mengerjakan ibadah puasa, adalah suatu model pendidikan yang positif. Artinya, sejak kecil saya sudah dididik untuk melakukan segala sesuatu tanpa paksaan dan tekanan dari orang lain, bahkan dari orangtua sekalipun, melainkan berangkat dari keinginan dan kesadaran diri. Contoh dan keteladanan yang diperlihatkan orangtua kepada saya sudah cukup menjadi semacam perintah tidak langsung untuk melakukan sesuatu yang baik.

 

Menikmati Suasana yang Berbeda

Selama kuliah di Jakarta, saat bulan Ramadhan tiba saya tidak pulang kampung tetapi muqim di Pesantren Modern Gontor dan Pesantren Koleberes Sukabumi. Ada keinginan kuat di hati saya untuk menikmati suasana Ramadhan yang berbeda dari tanah kelahiran saya. Kadang-kadang sampai 20 atau 25 hari menjelang lebaran.

Di setiap tempat, pasti ada pengalaman yang menurut saya sangat luar biasa dan memberi kesan mendalam, khususnya di bulan Ramadhan. Ketika di Kudus, karena jauh dari orangtua, saya memasak sendiri, bahkan mulai belajar mencari uang sendiri dengan menjual gorengan atau kerjaan lainnya. Dari pagi sampai siang saya belajar di sekolah umum, kemudian sore harinya saya mengaji di pesantren. Ketika ngaji di Pesantren KH. Arwani, selama hampir sebulan oleh Kiyai Arwani saya hanya diajari surat al-Fatihah, mulai dari bacaan ta’awwudz dan basmalah-nya hingga ayat per ayat di dalam surat tersebut, dan tidak diajari surat-surat al-Qur`an yang lainnya. Tentu saja ini membuat saya bosan dan kesal. Akhirnya saya belajar ngaji sendirian. Tidak tahu benar atau salah, yang jelas saya bertekad harus bisa. Anehnya, saya bisa membaca surat-surat lain di dalam al-Qur`an dengan lancar. Akhirnya saya pun mengerti maksud sekaligus rahasia Kiyai Arwani hanya mengajarkan surat al-Fatihah kepada saya.

Begitu juga ketika saya berada di Sukabumi, momen yang paling menarik adalah pada saat ngabuburit. Setiap sore, selepas shalat Ashar, saya pergi ke sawah-sawah untuk nengambil jenis-jenis daun dan rumput. Kalau menurut orang Sunda, “Kecuali daun pintu, semua daun bisa dimakan.” Hal ini saya coba praktikkan dalam keseharian saya di bulan Ramadhan. Daun-daun itu saya jadikan lalapan untuk pelengkap menu buka puasa. Padahal, penduduk asli Cianjur sendiri sangat jarang yang melakukan itu. Karena di sana saya ada di pesantren, maka saban hari saya selalu mengaji kitab. Sebetulnya saya tidak begitu paham, karena si kiyai menerjemahkan kitab tersebut dengan bahasa Jawa, dan menjelaskannya dengan bahasa Sunda. Sementara pertanyaan-pertanyaan yang saya ajukan memakai bahasa Indonesia, tetapi ia menjawabnya dengan bahasa Sunda, dan sekali-kali dengan bahasa Indonesia yang terbata-bata karena memang tidak terlalu bisa.

Selain itu, saat berada di Pondok Pesantren Modern Gontor, saya belajar menulis khat (kaligrafi Arab), belajar menjilid buku, dan yang paling saya suka adalah mengumpulkan kata-kata bijak yang tertulis di dinding-dinding asrama, seperti “Panca Jiwa”, “Motto Pondok”, atau ungkapan-ungkapan hikmah dari para ulama. Pada masa-masa itu saya tidak suka membaca hal-hal yang berkaitan dengan fikih. Saya lebih suka membaca al-Qur`an dan mencari tahu makna dari setiap kata dan kalimat yang ada di dalamnya. Untuk bahan bacaan lain, saya suka sekali membaca buku-buku terjemahan karangan para tokoh/ilmuan luar negeri yang sudah bergelar “Profesor-Doktor”. Saya jarang membaca buku-buku karangan para tokoh/ilmuan dalam negeri. Memang, di antara kegemaran saya waktu itu adalah membaca buku. Saya selalu menyisihkan sebagian uang baik dari kiriman orangtua ataupun hasil dari keringat sendiri untuk membeli buku. Setiap kali pulang kampung menjelang lebaran, saya pasti membawa buku. Sampai-sampai orangtua saya heran, “Kamu kayaknya gak pernah beli pakaian ya? Cuman beli buku mulu!”

 

Lebaran Idul Fitri

Bagi umat Muslim lebaran Idul Fitri adalah momen yang sangat spesial. Saya bersama orangtua biasanya bersilaturrahim ke keluarga saya yang lain. Kebetulan di kampung terdapat keluarga saya yang bisa dibilang kaya raya. Ketika datang ke rumahnya saya selalu dikasih uang. Namun bila bersilaturrahim ke rumah-rumah keluarga yang lain tidak dikasih apa-apa. Saya bisa memaklumi hal itu, karena masyarakat di kampung saya rata-rata memang bukan orang-orang ‘berada’.

Satu hal yang perlu dicatat, sebenarnya perayaan lebaran Idul Fitri di kampung saya tidak begitu semarak, terkesan sepi, seolah-olah bukan momen yang spesial. Justru yang paling ramai adalah tujuh hari setelah itu, yaitu lebaran Ketupat—di kampung saya biasanya disebut “bodho kecil”. Sebagaimana tradisi umat Muslim Indonesia pada umumnya, masyarakat kampung saya membuat ketupat dari beras, yang selain untuk dikonsumsi sendiri juga diberikan kepada tetangga. Biasanya ketupat itu—yang menjadi khas masyarakat kampung saya—sangat enak kalau dimakan dengan semur ikan ‘kutuk’. Dan pada momen itu juga, banyak dari masyarakat kampung saya yang bertamasya ke beberapa tempat yang menarik.

Sebetulnya, banyak momen sejenis yang dirayakan di kampung. Seperti, misalnya, Tanggal 1 Syura, Nyadran, di mana masyarakat saling memberi makanan; ke kerabat, tetangga, dan orang-orang tidak mampu atau miskin. Jadi, di kampung itu suasana kekeluargaannya sangat kental sekali. Meskipun oleh sebagian kalangan—maksudnya beberapa aliran dalam Islam—dianggap tidak Islami dan berbau bid’ah, tetapi tradisi seperti lebaran Ketupat, Tanggal 1 Syura, dan lain-lainnya, itu saya kira harus tetap dijaga dan dilestarikan. Karena justru dengan tradisi-tradisi semacam itu masyarakat senantiasa dapat menjalin ikatan persaudaraan, kekeluargaan dan kekerabatan, di samping, tentu saja, dapat mempererat tali silaturrahim di antara sesama yang memang sangat dianjurkan oleh Islam. Dan yang tidak kalah pentingnya, tradisi-tradisi semacam itu harus dipahami sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan atas segala karunia yang telah diberikan-Nya.

Bisa jadi, individualisme, terorisme, kekerasan dan intoleransi yang saat ini merebak atau menjamur di Tanah Air, itu karena tradisi-tradisi lama yang baik di masyarakat mulai dikikis dan dihilangkan, dianggap sebagai bid’ah yang harus dijauhi karena tidak termasuk ajaran agama dan tidak ada di masa Nabi. Yang penting itu bukan bentuknya, bukan kemasan atau bungkusnya, melainkan nilai luhur dan pesan bijak yang terkandung di dalamnya. Kenyataannya memang, masyarakat kita sangat mudah terkesan atau silau oleh kemasan, bukan oleh isi atau muatan.

 

Jarang Mudik

Sejak tinggal di Jakarta, mulai dari masa-masa kuliah sampai sekarang, saya jarang sekali mudik alias pulang kampung pada saat lebaran Idul Fitri, bahkan cenderung menghindarinya. Saya masih ingat, saya mudik baru dua kali. Pernah satu kali, waktu hendak balik ke Jakarta saya naik kereta api dengan berdiri dari Purwokerto ke Jakarta. Rasanya memang sangat tidak enak; sesak, panas dan letih sekali. Kedua kaki saya serasa seperti mau patah. Ini membuat saya trauma, makanya saya tidak mau mudik ketika lebaran Idul Fitri.

Lebaran Idul Adha saya sering mudik karena memang tidak begitu ramai dan sesak seperti saat lebaran Idul Fitri. Saya suka sekali memotong kurban di kampung, dan kemudian membagi-bagikan dagingnya kepada orang-orang sekitar, terutama kepada mereka yang tidak mampu. Namun untuk saat-saat ini, semenjak orangtua telah tiada, saya sudah tidak mudik lagi. Karena tanah dan rumah orangtua saya wakafkan untuk kepentingan pembangunan sekolah. Jadi, sekarang ini di kampung saya sudah tidak punya apa-apa lagi.

 

Ramadhan di Kampung; Dulu dan Kini

Saat ini, seiring dengan pesatnya kemajuan teknologi, anak-anak sangat mudah mendapatkan hiburan, bisa melalui televisi, handphone, internet, playstation, dan lain-lain. Sehingga, ketika ngabuburit, misalnya, kebanyakan dari mereka menghabiskan waktu dengan menikmati kecanggihan alat-alat tersebut. Khusus mereka yang mempunyai sepeda motor, sebagian di antaranya ada yang ngabuburit dengan bermain kebut-kebutan di tempat-tempat tertentu, di lapangan atau di jalanan.

Kalau dulu, waktu ngabuburit, saya paling-paling hanya bermain di sawah, ngaji di masjid, atau jalan-jalan dengan naik sepeda sehingga suasana Ramadhan benar-benar terasa, nuansa religiusnya sangat kental.

 

* Artikel ini termuat dalam buku Rumah KitaB yang diterbitkan oleh Mizan tahun 2013 berjudul “MOZAIK RAMADHAN DAN LEBARAN DI KAMPUNG HALAMAN [Menelusuri Jejak-jejak Tradisi Ramadhan dan Lebaran di Nusantara]”