Pos

Menyelamatkan Alam dari Dapur: Mencegah ‘Kiamat Ekologis’

Istilah “kiamat ekologis” saya temukan dalam buku yang ditulis oleh Yuval Noah Harari, “Homo Deus (Masa Depan umat Manusia)”. Menurut Yuval, di masa yang akan datang, kerakusan dan keserakahan bukanlah sebuah dosa besar karena manusia menganggap biasa saja terhadap yang berlebihan. Kiamat ekologi terjadi karena kita memakan banyak sekali hal yang ada di bumi tanpa melihat kebutuhan dan kapasitas yang ada dalam diri. Terjadinya kiamat ekologis ini mengharuskan kita untuk memiliki cara untuk mencegahnya demi bumi yang kita tempati saat ini.

Istilah yang disampaikan oleh Yuval bukanlah sebuah ramalan seperti zodiak. Namun, gambaran konkret bahwa dunia sedang tidak baik-baik saja menghadapi krisis lingkungan, yang ditunjukkan oleh manusia eksploitatif, mulai dari penebangan pohon, eksploitasi sumber daya alam, dll. Aksi tersebut menyebabkan bencana banjir, gempa di mana-mana.

Bencana yang terjadi belakangan ini, tidak hanya dilatar belakangi oleh cuaca, melainkan juga bentuk kemarahan alam karena manusia eksploitatif terus menerus mengeksploitasi alam untuk memperkaya diri tanpa memikirkan dampak yang akan terjadi di kemudian hari.

Kiamat ekologis bukan hanya soal rusaknya alam, tetapi juga runtuhnya tatanan sosial. Ketika air bersih sulit diakses, ketika lahan pertanian gagal panen, atau ketika pesisir tenggelam akibat kenaikan permukaan laut, maka yang terjadi bukan sekadar krisis lingkungan, melainkan krisis kemanusiaan.

Ada banyak upaya yang eksploitatif yang mendekatkan pada sebuah kiamat ekologis. Salah satunya adalah sampah makanan. Kerakusan manusia terhadap makanan, tidak hanya berujung pada rusaknya ekosistem alam dan menjadi praktik manusia merusak bumi secara sia-sia.

Jika di masa kecil kita sering mendengar bahwa nasi dalam sebuah piring akan menangis karena tidak dihabiskan, folklor tersebut bukan tanpa makna. Selain makna agar kita menghargai pada setiap butir nasi yang kita makan, makna yang lain adalah orang tua sedang mengajari bahwa kita tidak boleh buang-buang makanan, di saat banyak orang yang kekurangan makanan dan kelaparan. Hari ini, mampukah kita menahan diri untuk makan secukup kebutuhan kita?

Persoalan lain adalah, berapa besar sampah makanan yang diproduksi oleh setiap dapur rumah tangga atau tempat makan? Apalagi pada saat bulan puasa seperti sekarang. Berapa banyak sampah makanan yang kita hasilkan karena tidak habis dimakan kemudian berakhir di tempat sampah? Masalah ini bukanlah cerita dongeng semata. Di balik kata ‘kita harus menghargai makanan’, ada pesan lain bahwa sampah makanan akan mencegah terjadinya kiamat ekologis.

Berdasarkan laporan UNEP (2024), Indonesia menghasilkan 14,73 juta ton sampah makanan per tahun. Data lain menunjukkan rentang yang lebih tinggi antara 23-48 juta ton per tahun. Berdasarkan data Kompas, Produksi sampah makanan di Indonesia meningkat sekitar 20% hingga 40% selama bulan Ramadhan dibandingkan bulan-bulan lainnya. Peningkatan drastis ini dipicu oleh pola belanja berlebih dan porsi makan yang tidak terukur saat berbuka puasa, menjadikannya salah satu puncak limbah organik rumah tangga tahunan.

Menurut Food and Agriculture Organization (FAO), sekitar sepertiga makanan yang diproduksi secara global terbuang setiap tahun. Jika sampah makanan dianggap sebagai negara, maka ia akan menjadi salah satu penyumbang emisi terbesar di dunia. Saat makanan membusuk di tempat pembuangan akhir, ia menghasilkan metana dan gas rumah kaca yang jauh lebih kuat dibanding karbon dioksida dalam jangka pendek.

Merawat Alam dari Dapur

Salah satu siklus yang tidak pernah usai dalam persoalan makanan adalah makanan sisa yang setiap hari diproduksi dari dapur. Dibandingkan dengan kita memasak berbagai aneka lauk dan makanan dengan sangat beragam sedangkan anggota keluarga yang akan makan berjumlah sedikit, sebaiknya kita perlu mengoreksi jumlah produksi makanan dan menyesuaikan dengan kebutuhan. Mengurangi sifat kerakusan, utamanya pada saat Ramadan adalah bagian dari cara kita untuk mengurangi sampah makanan.

Sampah makanan akan meningkatkan emisi gas rumah kaca serta meningkatkan tekanan pada lahan dan hutan. Di samping itu, peningkatan jumlah sampah makanan berarti rusaknya siklus kehidupan, karena terjadi ketimpangan pangan yang berlebihan. Artinya, jika angka kemiskinan masih sangat tinggi di dunia, angka kelaparan masih tinggi, sedangkan jumlah sampah makanan semakin meningkat, berarti masih tingkat ketidakadilan pangan masih sangat tinggi.

Kiamat ekologis terjadi bukan hanya karena industri besar, tetapi juga karena pola konsumsi kolektif yang tidak berkelanjutan. Oleh karena itu, kesadaran tentang mengurangi sampah makanan, harus ada pada setiap individu dalam keluarga, sehingga memiliki tujuan yang sama dalam meningkatkan kualitas kehidupan yang lebih baik. Mindfull-eating bukan hanya fokus terhadap kualitas yang kita makan, akan tetapi juga proporsi yang kita makan dengan tujuan tidak menciptakan jumlah produksi sampah.

Penting bagi setiap anggota keluarga menyadari bahwa masalah sampah makanan bukan persoalan individu, akan tetapi masalah global yang akan membawa pada manusia menuju kiamat ekologis.

Siapa sangka, bahwa kita bisa melindungi bumi dari dapur. Jika hari ini kita belajar mengambil secukupnya dan menghabiskan apa yang ada, mungkin itu bukan sekadar soal disiplin pribadi, melainkan bentuk kecil dari tanggung jawab peradaban. Kalau bukan kita sebagai individu, siapa yang akan memulai untuk melakukan perubahan? Wallahu a’lam.

Memasak sebagai Simbol Perlawanan Perempuan

Sah sudah Soeharto menjadi Pahlawan Nasional meski banyak masyarakat sipil yang menolaknya. Sebelum ini, saya sudah menulis beberapa “dosa” Orde Baru (baca di sini). Namun, ada satu lagi dosa yang belum dibahas, yaitu dosa ekologis industri ekstraktif.

Jika hari ini kita menyaksikan begitu banyak perusahaan asing yang merusak lingkungan, maka di sana ada dosa jariyah kepemimpinan masa lalu. Di ujung kekuasaan Soekarno yang sudah rapuh, tahun 1967 ia mengeluarkan UU No. 1 tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing. Kala aturan itu terbit, sebenarnya roda pemerintahan efektif lebih banyak diatur oleh Soeharto yang menjabat sebagai Ketua Presidium Kabinet Ampera. Aturan inilah yang menjadi legitimasi masuknya perusahaan tambang Amerika di Irian Barat.

Harian Kompas, Rabu, 8 Februari 1967 menulis berita berjudul “Surat Keputusan tentang Penanaman Modal Asing”. Di sana tertulis bahwa Ketua Presidium Kabinet Ampera Jenderal Soeharto dalam sebuah Surat Keputusannya menginstruksikan kepada seluruh menteri yang menguasai perusahaan asing berdasarkan Perpres No. 6 Tahun 1964 dan Perpres No. 6 Tahun 1965 menginstruksikan catatan di antaranya terhadap perusahaan asing yang termaksud dalam keputusan, diberikan izin penanaman modal di Indonesia untuk jangka waktu 15-30 tahun dan mengusahakan Indonesianisasi di kalangan direksi dan karyawan pada perusahaan asing.

Aturan tersebut, pada akhirnya berlanjut terus mengundang investor asing hingga puncaknya makin menjadi pasca-reformasi. Hanya di masa Gus Dur saja, Izin Usaha Pertambangan (IUP) tidak pernah dikeluarkan.

Dapur, Perempuan, dan Ekofeminisme

Waktu berputar begitu cepat dan kita sebagai anak bangsa tak banyak belajar. Kerusakan lingkungan akibat industri ekstraktif tidak lagi berpusat di Papua, tetapi juga merata di seluruh Indonesia. Tak ada pulau yang bersih dari kerakusan manusia. Salah satunya adalah Pulau Kalimantan.

Beberapa waktu lalu, saya mengikuti diskusi yang diselenggarakan oleh Ruang Sastra Kalimantan Timur. Kegiatan itu rutin dilakukan setiap Rabu sore dengan mengangkat satu cerita pendek lokal yang dibahas. Cerpen yang dibincang berjudul “Semangkuk Perpisahan di Meja Makan”.

Bagi feminis liberal, kisah yang diangkat bisa digugat karena mengobjektifikasi pekerjaan perempuan memasak di rumah. Namun, cerpen itu juga dapat dibaca dari sudut pandang lain: eko-feminis. Memasak adalah cara bagi perempuan untuk melanjutkan kehidupan.

Setiap makanan yang hadir di meja makan adalah hasil elaborasi bumbu dapur, resep warisan, dan kelihaian ibu dalam menyajikan hidangan. Sehingga ada celotehan: beda tangan, beda rasa. Sejak dahulu, kesadaran perempuan untuk melaku dalam kehidupan dapur melahirkan generasi yang sehat.

Sayangnya, geliat memasak di dapur kian terasing dengan modernitas. Orang lebih sering membeli makanan dengan ojek online daripada harus berlelah memasak. Pergeseran cara pandang dalam melihat aktivitas memasak ini sebenarnya hanyalah dampak dari satu proses berpikir yang sudah bubrah. Belum lagi kian banyak bumbu instan hasil industri perusahaan yang membuat masakan kehilangan nilai reflektifnya.

Modernitas dan Krisis Spiritualitas

Seyyed Hossein Nasr dalam buku “Man and Nature: The Spiritual Crisis in Modern Man” menegaskan sedikit yang mau mengakui bahwa masalah sosial paling akut yang dihadapi manusia sekarang bukan berasal dari apa yang disebut keterbelakangan, tetapi dari over-kemajuan dan sikap dominasi alam.

Hal ini menyebabkan over-populasi, kurangnya ruang bernapas, kemacetan kota, kepenatan manusia, habisnya segala macam sumber daya alam, perusakan lingkungan hidup melalui mesin, meningkatnya penyakit mental, dan banyak lagi masalah modernitas. Termasuk kian menjamurnya makanan siap saji yang mengancam kesehatan.

Problem ini juga dirasakan di Kalimantan Timur. Sebagai wilayah yang kaya tambang batu bara, daerah ini sudah keropos dan rapuh. Banyak hutan ditebang, tanah digali dan dikeruk, sungai tercemar limbah industri, kebakaran hutan pun terus terjadi. Ketika sudah demikian, tanah yang rusak pun tak bisa ditanami apa pun kecuali harapan pada kiriman pangan dari daerah atau bahkan negara lain.

Memasak sebagai Politik dan Perlawanan

Sama seperti peperangan, krisis iklim dan kerusakan lingkungan juga berdampak langsung bagi kemanusiaan, terutama perempuan, anak, dan kelompok lemah. Karenanya, dalam konteks saat ini, memasak bukan lagi sebatas aktivitas perempuan di dapur. Memasak adalah sebuah simbol perlawanan.

Perlawanan melawan rezim yang ingin menyeragamkan menu makanan untuk anak sekolah melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ironinya, justru banyak yang keracunan pasca menyantap MBG. Perlawanan melawan eksploitasi alam yang kian mengkhawatirkan. Memasak adalah simbol penolakan terhadap industrialisasi makanan besar-besaran. Bukan hanya tidak baik bagi kesehatan, tetapi juga keberlanjutan alam.

Teringat satu ungkapan menarik dari Raja Joseon dalam serial drama Korea yang belum lama ini viral, Bon Appetit Your Majesty. Katanya, “Memasak itu politik. Politik tak cuma dilakukan dengan pedang, tombak, acara diplomatik, dan dokumen. Menyelesaikan isu politik dengan bertukar makanan dan budaya adalah solusi penuh damai”. Pernyataan tersebut adalah makna dari gastrodiplomasi, ketika makanan tak lagi sebatas dirasa, tetapi menjadi daya tawar sebuah negara.

Kini, gerakan menanam dan memakan hasil kebun sendiri adalah cara untuk melawan kerusakan alam. Itu dimulai dari kehadiran perempuan yang juga manifestasi dari ibu pertiwi yang hari ini menangis dan merintih kesakitan.

Fikih Kuliner

Sumber gambar: https://img.okezone.com/content/2017/06/19/320/1719840/baca-5-trik-berikut-sebelum-memulai-bisnis-kuliner-ZuGZFxfq5A.jpg

Rasulullah pernah dikirimi keju oleh penduduk Syam [sekarang Syiria]. Tanpa basa-basi, Rasulullah
langsung memakannya. Padahal, sudah masyhur di masyarakat, kebiasaan orang Syam mengolah dan
mencampur keju dengan jeroan babi (infahah al-khinzir). Bukankah babi haram? Mengapa Rasulullah
tidak tabayyun terlebih dulu?

Ada kaidah fiqh berbunyi: “al-ashlu baqa’u ma kana ala ma kana” (hukum asal sesuatu dikembalikan
pada asal mulanya). Segala sesuatu yang asal mulanya halal, kemudian diduga terkontaminasi benda
haram, maka hukumnya tetap halal.

Rasulullah berpegang pada hukum asal keju yang halal. Adapun ia diduga bercampur barang haram,
mengingat kebiasaan penduduk Syam mencampur keju dengan jeroan babi, hanyalah dugaan. Dugaan
tidak bisa menghapus keyakinan. “al-yaqin la yuzalu bi syak”.

Kaidah ini, biasa digunakan minoritas muslim ketika hidup di negara-negara non muslim. Mereka makan
dan minum seperti biasa tanpa dihantui pertanyaan-pertanyaan menakutkan: apakah minyak yang
digunakan bukan minyak babi? Apakah piring dan sendoknya bukan bekas masakan babi? Apakah
mereka mencucinya dengan tujuh kali basuhan yang salah satunya dicampur debu? Apakah tangan
mereka tidak habisa memegang anjing? Dan lain lain. Jika pertanyaan-pertanyyan tersebut terus dipelihara bisa-
bisa mereka mati kelaparan.

Dalam soal hukum makanan [plus minuman], Islam sebetulnya memberi banyak kelonggaran. Prinsip
dasarnya, selagi makanan itu lezat, nikmat, dan baik untuk tubuh, tidak menjijikkan dan tidak
membahayakan tubuh, maka hukumnya halal (lihat QS al-Anam 145; QS al-Araf 15). Kecuali yang secara
tegas disebut al-Quran maupun Hadis.

Mengingat begitu banyak jenis makanan di dunia ini, para ulama membuat kaidah untuk mengukur
sekaligus menentukan halal-haramnya:
“Kullu ma istatobathu al-arab fahua halal wa kullu ma istakhbatsathu al-arab fahua haram” (setiap
makanan yang menurut orang Arab lezat dan nikmat maka hukumnya halal dan setiap makanan yang
menurut orang Arab menjijikkan hukumnya haram).

Jadi, menurut kaidah ini, semua jenis makanan dikembalikan pada “selera” orang Arab. Jika pas di lidah
mereka hukumnya halal. Sebaliknya, jika menurut mereka menjijikkan dihukumi haram.

Sebagai orang Jawa saya keberatan dengan kaidah ini. Apalagi kuliner Nusantara lebih kaya dibanding
kuliner Arab. Terlebih tidak semua makanan Arab saya sukai. Saya doyan “mandi lahm” tapi tidak suka
(jijik) “air kencing unta”). Kelihatannya, dalam soal makanan, Islam Nusantara punya madzhabnya sendiri.
Wallahu alam bi sawab. [Jamaluddin Mohammad]