Pos

Guru: Dipuja Kata, Dilupa Negara

Siang tadi, saat jemari ini tanpa tujuan menggulir linimasa media sosial, saya berhenti pada satu utas yang berangkat dari kisah nyata, namun teramat menyedihkan. Utas itu bercerita tentang seorang guru, yang barangkali datang ke kelas dengan niat sederhana untuk mengajar, mendampingi, dan mendidik anak bangsa, tetapi justru dipatahkan oleh kalimat muridnya sendiri.

Sini aku bayar kamu, toh gajimu cuma sedikit, kan?

Kalimat itu mungkin sangat pendek, tapi menyisakan luka yang amat panjang dan dalam. Bukan hanya bentuk ketidaksopanan seorang murid, tapi sekaligus cermin retak dari sistem yang kita bangun bersama. Sebab, dari mana seorang anak bisa sampai pada keberanian, atau mungkin ketidaksadaran, untuk merendahkan gurunya dengan ukuran gaji?

Bukankah itu berarti kita, sebagai masyarakat, secara perlahan telah menanamkan nilai bahwa harga seseorang ditentukan oleh penghasilannya?

Saya Pernah Menjadi Guru dengan Upah yang Nyaris Tak Masuk Akal

Saya tidak membaca kisah itu sebagai orang luar. Saya pernah berada di posisi itu meski dalam bentuk yang berbeda. Saya pernah dua kali mengajar, dan keduanya dalam status sebagai guru honorer.

Pengalaman itu mungkin tidak panjang, tetapi cukup untuk membuat saya memahami bagaimana rasanya berdiri di depan kelas sambil diam-diam menghitung, apakah penghasilan bulan ini cukup untuk sekadar biaya perjalanan berangkat dan pulang mengajar?

Bayangkan, dalam satu bulan saya hanya menerima sekitar Rp200.000 hingga maksimal Rp500.000. Jika dibagi ke dalam 30 hari, itu berarti pendapatan harian saya berkisar antara Rp10.000 hingga Rp15.000 saja.

Jumlah itu bukan hanya jauh dari layak, ia bahkan sering kali tidak cukup untuk menutup biaya transportasi selama sebulan penuh. Ada hari-hari ketika ongkos perjalanan justru lebih besar daripada “nilai” kerja yang saya lakukan saat itu.

Namun di tengah angka-angka itu, saya tetap mengajar. Menjelaskan materi, menjawab pertanyaan, mencoba hadir sebagai sosok yang menyenangkan bagi murid. Tapi di balik itu semua, ada semacam kegelisahan yang tidak pernah benar-benar pergi, pertanyaan tentang bagaimana mungkin pekerjaan yang begitu penting bagi masa depan bangsa dihargai sedemikian rendah?

Negeri Kaya, Guru yang Dibiarkan Miskin

Pengalaman itu membuat saya semakin yakin bahwa cerita di utas tadi bukanlah kasus tunggal. Ia adalah potret kecil dari realitas yang lebih luas.

Kita hidup di sebuah negara yang sering dengan bangga menyebut dirinya kaya, entah kaya sumber daya alam, potensi, bahkan bonus demografi. Namun di saat yang sama, kita juga harus jujur mengakui bahwa kekayaan itu tidak selalu berbanding lurus dengan keadilan.

Ada sektor-sektor yang seolah terus dipinggirkan, dan pendidikan adalah salah satunya. Lebih spesifik lagi, kehidupan guru.

Dalam banyak perayaan seremonial, guru ditempatkan pada posisi yang begitu mulia. Mereka disebut pahlawan tanpa tanda jasa, penjaga masa depan bangsa, dan berbagai julukan luhur lainnya. Namun di luar panggung-panggung penghormatan itu, realitasnya sering kali jauh dari kata layak.

Banyak guru, terutama guru honorer, yang harus bertahan dengan penghasilan yang bahkan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar. Sebagian dari mereka mengajar di pagi hari, lalu bekerja sampingan di siang atau malam hari demi menyambung hidup.

Ironinya, di waktu yang bersamaan, kita juga menyaksikan bagaimana anggaran negara bisa mengalir deras ke berbagai proyek besar, program populis, atau kebijakan yang dampaknya tidak selalu jelas bagi masyarakat akar rumput. Dan guru, lagi-lagi, berada di sisi yang kalah.

Guru Adalah Buruh yang Kita Lupakan

Hari Buruh yang kita peringati setiap tahun seharusnya tidak hanya menjadi ruang refleksi bagi pekerja di sektor industri, tetapi juga bagi profesi-profesi lain yang selama ini luput dari perhatian.

Guru, dalam pengertian yang paling sederhana, adalah pekerja. Mereka menjual tenaga, waktu, pikiran, dan emosinya untuk mendidik generasi. Mereka bekerja dengan target, tekanan, bahkan tuntutan administratif yang tidak sedikit. Namun, apakah mereka telah diperlakukan sebagai pekerja yang berhak atas upah layak, jaminan sosial, dan perlindungan kerja? Jawabannya, sayangnya, belum sepenuhnya.

Selama guru masih dilihat sebagai “pengabdian” semata, yang seolah-olah harus rela hidup sederhana demi idealisme, maka selama itu pula kita akan terus menormalisasi ketidakadilan. Padahal, idealisme tidak seharusnya menjadi alasan untuk meniadakan hak-hak dasar seseorang.

Saat Ketidakadilan Menggerogoti Masa Depan

Ketimpangan ini tidak hanya berdampak pada guru sebagai individu, tetapi juga pada kualitas pendidikan secara keseluruhan. Bagaimana mungkin kita berharap lahirnya generasi yang kritis, kreatif, dan berdaya saing tinggi jika mereka dibentuk dalam sistem yang tidak menghargai pendidiknya? Bagaimana seorang guru bisa mengajar dengan tenang jika pikirannya dipenuhi kekhawatiran tentang biaya hidup, kontrak kerja yang tidak pasti, atau masa depan yang samar?

Rasa-rasanya, kita perlu menggeser cara berpikir bahwa investasi terbesar dalam sebuah bangsa bukan hanya pada infrastruktur, tetapi pada manusia. Dan manusia itu dibentuk, salah satunya, oleh guru.

Berani Membayangkan Keadilan, Apa yang Harus Diubah?

Pertama, negara perlu menata ulang prioritas anggaran dengan lebih berkeadilan. Ini bukan sekadar soal menaikkan gaji guru secara simbolik, tetapi memastikan adanya sistem pengupahan yang layak, berkelanjutan, dan merata. Guru honorer tidak boleh lagi menjadi “kelas dua” dalam sistem pendidikan kita.

Kedua, reformasi birokrasi pendidikan menjadi penting. Beban administratif yang berlebihan harus dikurangi agar guru bisa kembali fokus pada tugas utamanya, yaitu mendidik.

Ketiga, perubahan budaya di tingkat masyarakat. Penghormatan terhadap guru harus dibangun bukan hanya dalam slogan, tetapi dalam sikap sehari-hari. Apa yang diucapkan anak sering kali adalah refleksi dari apa yang ia dengar di rumah.

Keempat, membuka ruang partisipasi bagi guru dalam perumusan kebijakan. Mereka yang berada di garis depan seharusnya tidak hanya menjadi pelaksana, tetapi juga didengar sebagai pemikir.

Lebih dari Sekadar Marah

Kembali pada utas yang saya temukan siang tadi. Kalimat seorang murid yang merendahkan gurunya mungkin terdengar sebagai kasus individual. Namun, jika kita mau jujur, itu adalah gejala dari masalah yang lebih besar.

Barangkali, yang perlu kita lakukan bukan hanya marah pada anak itu, tetapi sekaligus bertanya, sistem seperti apa yang sedang kita pelihara hingga kalimat seperti itu bisa lahir dengan begitu mudah? Sebab, ketika seorang guru dipaksa untuk bertahan dalam ketidaklayakan, yang sedang kita pertaruhkan bukan hanya hidupnya, tetapi juga masa depan kita bersama. Bukankah begitu?

Mencari Keadilan untuk Buruh Kehidupan

Mengawali bulan Mei, kita memperingati Hari Buruh Internasional. May day, begitu istilahnya, adalah momen para pekerja menuntut haknya. Sejarah peringatan ini dihubungkan dengan aksi demo pertama kali sekelompok pekerja di Amerika Serikat. Mereka menuntut waktu kerja yang lebih pendek, gaji yang lebih mapan dan kondisi tempat kerja yang aman. Aksi tersebut berlangsung pada 1 Mei 1886 di Chicago.

Sayangnya, demo tersebut berujung anarki dan menimbulkan korban jiwa. Beberapa buruh ditangkap dengan tuduhan melakukan kekerasan. Kejadian tersebut justru membangkitkan solidaritas buruh untuk mendukung para korban. Pada tahun 1889, Kongres Buruh Internasional yang diselenggarakan di Paris menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day. Peringatan Hari Buruh pun terus dilaksanakan setiap tahun di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Mengapa peringatan hari buruh ini perlu untuk terus disuarakan? Karena hari buruh adalah simbol aspirasi masyarakat melawan hegemoni konglomerat. Hari buruh adalah upaya kelompok yang termarjinalkan untuk mencari keadilan. Hanya saja, kita sering memahami buruh dalam arti sempit, yaitu mereka yang bekerja kasar di bawah tekanan atasan.

Merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), buruh adalah orang yang bekerja untuk orang lain dengan mendapat upah, pekerja. Siapa di dunia ini yang tidak bekerja untuk orang lain? Kita mengenal pepatah, ‘di atas langit masih ada langit’. Manusia adalah makhluk sosial yang saling membutuhkan. Tidak ada yang bisa hidup menyendiri selamanya. Karenanya, setiap manusia adalah buruh bagi kehidupannya.

Dalam perkembangannya, ada buruh yang mendapatkan hak hidup dengan layak sehingga tak mengambil pusing bersuara dengan bising. Mereka yang tidak memperoleh hak pekerjaan secara tepatlah yang terus ambil bagian turun ke jalan setiap tahun memperingati Hari Buruh. Tetapi, apakah benar kita sudah mendapatkan hak bekerja dengan layak? Ada beberapa miskonsepsi seputar pekerjaan yang akan dibahas dalam tulisan ini.

Bekerja Sesuai Renjana

Kita sering mendengar istilah “bekerja sesuai passion”. Passion adalah renjana. Satu kata asing dalam bahasa Indonesia yang enak untuk diucapkan. Renjana adalah rasa hati yang kuat terhadap sesuatu. Bagi sebagian orang yang perekonomiannya sudah mapan, ia bisa melakukan apa saja sesuai renjananya. Tetapi bagi mereka yang terseok, kerja apa pun akan dilakukan demi bisa melangsungkan kehidupan.

Belakangan ini di media sosial, ada satu tren yang disebut ‘kesenjangan sosial’. Ini adalah potret bagaimana masyarakat Indonesia sudah terlampau jenuh dengan kondisi sosial hingga menertawakan kesengsaraan hidup. Ada orang yang hidupnya bergelimangan harta hingga harga jam tangannya sampai miliaran, sementara ada yang untuk beli jam dinding di rumah saja tidak mampu.

Maka istilah bekerja sesuai renjana bagi sebagian orang hanyalah utopia. Ketika kesenjangan itu kian jauh jaraknya, di situlah akan muncul problem baru, kriminalitas yang meningkat. Kalau sudah demikian, keadilan menjadi barang yang sangat mewah untuk didapat.

Bekerja Melawan Norma

Selain soal passion, bekerja juga sering dikaitkan dengan norma sosial dan gender. Ada pekerjaan yang tidak cocok untuk perempuan atau laki-laki. Misalnya mencuci, memasak diidentikkan dengan pekerjaan perempuan. Sementara memalu, menebang pohon adalah profesi pria.

Padahal pekerjaan tidak ada kaitannya dengan identitas gender seseorang. Pekerjaan itu soal kapasitas. Siapa yang mampu melakukan, dialah yang akan mendapatkan upah pekerjaan. Dalam Islam, perintah bekerja itu tidak hanya ditujukan kepada laki-laki yang selama ini mempunyai keuntungan di ranah publik, tetapi juga perempuan yang sering melekat dominasi domestik. Dalam Surat An-Nahl ayat 97, Allah Swt berfirman:

“Siapa yang mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan, sedangkan dia seorang mukmin, sungguh, Kami pasti akan berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik daripada apa yang selalu mereka kerjakan”.

Ayat tersebut jelas memberikan keluasan bagi laki-laki dan perempuan, selama punya kemampuan, maka akan dijamin kehidupan yang mapan. Sayangnya, budaya patriarki sering membatasi ruang gerak wanita hanya berada dalam ranah domestik saja. Dalam konteks ini, yang dibutuhkan adalah independensi dan kemandirian setiap individu untuk memilih pekerjaan yang diinginkan. Tidak salah juga bagi perempuan yang dengan kesadarannya memilih untuk beraktivitas di rumah. Pun tidak keliru lelaki yang memilih berperan dalam ranah privat rumah tangga.

Bekerja Mekanik dan Organik

Salah satu isu yang juga hangat diperbincangkan akhir-akhir ini adalah efisiensi pekerjaan dengan robot atau mesin yang mengandalkan akal imitasi (artificial intelligence). Dalam konteks ini, manusia dihadapkan pada dua aspek: bekerja mekanik atau organik. Bekerja secara mekanik itu seperti robot yang terus bekerja tanpa protes sama sekali. Berangkat pagi pulang sore dan berulang terus-menerus, bertahun-tahun tidak ada perubahan.

Fenomena ini kita lihat terutama di kota besar. Tidak sedikit mereka yang bekerja secara mekanik berangkat subuh, berdesakan di kereta, pulang malam dengan kesumpekan yang sama. Begitu seterusnya yang membuat tingkat stres pekerja mekanik sangat tinggi. Padahal sebagai manusia, kita tidak bisa bekerja seperti robot. Robot tidak memiliki rasa jenuh dan capai. Itu nilai plus sekaligus minusnya. Manusia memang mempunyai titik jenuh dan karenanya perlu mengambil jeda. Tetapi dari jeda kehidupan, manusia dapat beradaptasi dan meningkatkan kemampuan. Ia dapat berubah, dapat menjadi pribadi lebih baik dengan belajar dari kesalahan masa lalu. Inilah kehidupan yang organik.

Menghidupi Pekerjaan

Puncak dari suatu pekerjaan adalah ketika seseorang mampu menghidupi pekerjaannya. Artinya pekerjaan yang dilakukan tidak lagi sebatas mencari keuntungan materi saja. Tetapi ia memang menghayati nilai-nilai dari pekerjaan yang digeluti. Satu contoh pekerjaan sebagai penulis. Bagi banyak penulis besar, di awal karirnya, mereka memang menulis untuk menyambung hidup, mendatangkan royalti penerbitan. Seiring berjalannya waktu, ia tak lagi menulis untuk mendapatkan keuntungan, tetapi ia menulis untuk mendapatkan kehidupan. Sebut saja semisal Buya Hamka dan Pramoedya Ananta Toer, adalah dua sosok yang mungkin secara ideologi berseberangan, namun disatukan dengan kecintaan pada menulis.

Menulis sudah menjadi renjana bagi mereka sehingga menembus sekat norma yang berlaku di masyarakat. Jika sudah mencapai tahap ini, maka seseorang sudah menjadikan pekerjaannya sebagai laku kehidupan. Dan melihat pekerjaan tidak sebatas untuk keuntungan sesaat. Untuk mencapai tahapan ini, memang perlu perjalanan dan perjuangan panjang.

Seseorang tidak akan bisa menghayati pekerjaannya jika masih dibayangi ketakutan karena hak yang tidak diperoleh, tuntutan dan risiko pekerjaan yang tinggi. Karenanya hari buruh ini perlu terus disuarakan bagi siapa saja, agar kita dapat menyelami esensi pekerjaan. Mengapa kita bekerja? Apa yang diperjuangkan? Apa yang diperoleh? Apakah kita bahagia dengan pekerjaan yang ada saat ini? Semua pertanyaan itu perlu direfleksikan pada momentum hari buruh ini. Terlebih karena kita adalah manusia, bukan robot. Kita punya raga dan rasa yang tak dimiliki oleh mesin secanggih apa pun. Wallahu a’lam.

SABDA HIKMAH (13): BURUH

Oleh. Mukti Ali Qusyairi

Pada tulisan yang lalu, saya mengutip pandangan Imam Al-Mawardi tentang shina’ah (bekerja, kerajinan, industri) yang membagi ke dalam tiga macam; kerja pikiran, kerja fisik, dan kombinasi pikiran dan fisik.

Pada tulisan ini, saya akan memulai dengan mengutip pandangan Imam Al-Ghazali yang memberi perhatian dari sisi lain yang lebih makro soal shina’ah. Imam Al-Ghazali membagi shina’ah (kerja, kerajinan, dan industri) ke dalam tiga lapisan. Lapis pertama, shina’ah yang sangat penting dan pokok di mana tanpa shina’ah macam ini, umat manusia dan semesta tidak akan bisa berjalan dengan baik. Shina’ah jenis ini ada empat yaitu; 1. Shina’ah al-zira’iyah (yang berkaitan dengan pertanian dan cocok tanam), 2. Binaiyah (yang berkaitan dengan pembangunan rumah, gedung, dan infrastruktur), 3. Berkaitan dengan sandang atau fashion, dan 4. Siyasah (politik).

Kedua, shina’ah yang dapat menunjang perkembangan produksi dan produktivitas dari shina’ah yang pertama berupa peralatan, pabrik, pesantren/sekolahan/kampus, sains dan pengetahuan serta pemikiran yang dapat mengembangkan terkait sandang, pangan, papan, dan politik.

Ketiga, berbagai pekerjaan, kerajinan, industri dan kreativitas pengembangan serta inovasi dari yang pertama serta hal-hal yang mempermudah dan mempercepat pertumbuhan, seperti meniscayakan adanya alat transportasi dan komunikasi yang cepat.

Nampaknya, siyasah (politik) yang dianggap penting oleh Imam Al-Ghazali adalah berbagai hal berkaitan dengan pengaturan, seni pergaulan, relasi rakyat dan penguasa, penguasa dan ulama, dan berbagai pengaturan sosial di ruang publik. Bukan politik dalam arti politik praktis, dukung mendukung, dan suksesi peraihan jabatan dan kekuasaan yang sempit.

Lalu, di situ ada kaum buruh bekerja. Belakangan tuntutan dan demo buruh diadakan rutin setiap tahun di hari buruh. Ini tanda ‘ketidakadilan’ masih berlangsung.

Rasulullah SAW banyak berbicara agar memperlakukan buruh dengan baik dan adil, memberi upah sebelum keringatnya mengering, memberi upah yang layak, dan tidak boleh memperbudak. Rasul membela hak kaum buruh.

Kalau kita menggunakan logika Imam Al-Mawardi, upah biasanya diberikan lebih besar pada orang-orang yang bekerja dengan pikiran atau bekerja dengan pikiran dan fisik daripada yang hanya kerja fisik. Meski kerja pikiran tidak terlihat mata seperti orang sibuk bekerja, karena pikiran bekerja dalam konsep, pengetahuan, arahan, desain, dan petunjuk yang bisa direalisasikan fisik. Sebab itu kerja pikiran sangat menentukan.

Ketidak adilan pada buruh terkadang muncul dari bos yang terperangkap rasa suka/tidak suka, nepotisme/koncowisme, perbedaan jenis kelamin, dan kepentingan pribadi serta curang. Sebab ketidak adilan muncul sejak dari pikiran. Jika pikirannya sudah mencari-cari pembenaran atas ketidakadilan seolah selaku adil lantara bias semacam itu, maka ketidakadilan yang nyata akan tampak di alam realitas.

Demo dengan berjilid jilid, dengan diam seribu bahasa, dengan teriak turun ke jalan, akan kandas jika para pemilik modal/bos/majikan belum atau tidak ada kesadaran yang tubuh sedari pikirannya untuk berbuat adil.

Selamat hari buruh..

Jakarta, 1 Mei 2018

SIAPAKAH BURUH?

Oleh Jamaluddin Mohammad

Orang yang menjual tenaga kerjanya untuk orang lain. Mereka ada di mana-mana: di darat, di laut, dan di udara, di pabrik-pabrik, di perkantoran, di rumah-rumah, di pusat perbelanjaan, dll. Penampilannya pun bermacam-macam: ada yang kumal, kotor, dan bau. Juga ada yang rapih, wangi, dan bersih.

Mereka menjual tenaga kerjanya untuk siapa? Pemodal. Orang yang memiliki dan menguasai alat-alat dan sarana produksi. Pemodal membeli tenaga kerja buruh untuk menghasilkan sesuatu yang dikehendaki majikan (pemodal). Sementara buruh bekerja agar ia mendapat upah dari pekerjaannya itu.

Seorang buruh pabrik sepatu, misalnya, bekerja membuat sepatu bukan untuk sepatu itu sendiri, karena sepatu itu tetap milik majikan. Majikan hanya membeli tenaga buruh yang digunakan untuk membuat sepatu itu. Begitu juga buruh tani, ia menanam padi bukan untuk mencukupi kebutuhan diri sendiri melainkan untuk pemilik tanah.

Di sinilah, kata al-Syaikh al-Kabir Karl Marx, awal keterasingan manusia dalam pekerjaannya. Harusnya ia bekerja menghasilkan sesuatu untuk diri sendiri, malah untuk orang lain yang tidak bekerja sama sekali. (mungkin sang majikan lagi liburan atau lagi santai-santai bersama istri dan anak-anaknya).

Bahkan, lebih menyedihkan lagi, barang yang dibuat oleh buruh itu belum tentu bisa dibeli dan dimiliki. Seorang buruh pabrik sepatu “A” atau handphone “S” belum tentu bisa memiliki barang hasil rakitannya itu. Ia pun tak tahu barang yang dibuat dalam satu hari itu ketika dijual dipasaran harganya bisa melampaui gajinya sebulan.

Bekerja (kasb)

Mengapa manusia harus bekerja. Kerja adalah fitrah manusia. Untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia (dharuriyat), seperti makan dan minum, manusia harus bekerja. Dengan begitu, bekerja adalah eksistensi manusia itu sendiri. Manusia akan menemukan kesejatiannya sebagai manusia dalam pekerjaannya.

Nah, persoalan kemudian, dalam sistem ekonomi kapitalistik, “kerja” tidak lagi manusiawi, perwujudan eksistensi manusia. Kerja dijadikan sarana eksploitasi satu kelompok (majikan) kepada kelompok lain (buruh). Buruh dipaksa bekerja untuk sesuatu bukan miliknya, dengan gaji yang hanya mencukupi kehidupan sehari-hari keluarga, sementara sang majikan yang hanya berpangku tangan (investor) bisa mendapat keuntungan berlipat-lipat.

Seorang buruh pabrik sepatu “A”, misalnya, dengan gaji UMR (contoh 3 juta). Dalam sehari ia bisa memproduksi 5 sampai 10 sepatu. Harga sepatu yang ia buat dijual dipasaran dikisaran Rp. 500.000 s/d Rp. 3000.000. Berapa keuntungan majikan? Bisa dihitung sendiri.

Padahal, kata Kanjeng Nabi Muhammad SAW, pekerjaan yang baik adalah pekerjaan sendiri. Nabi SAW pernah ditanya, “Pekerjaan apa yang paling baik?” Pekerjaaan hasil tangan sendiri.

Lantas, bagaimana agar buruh memperolah kemanusiaannya? Di sinilah negara harus hadir. Hadir membela dan memperjuangkan hak-hak buruh bukan hak-hak majikan.

Ini tugas, ujian, sekaligus buktikan komitmen Cak Imin sebelum jadi Cawapres: tegur dan nasihati Hanif Dhakiri selaku menteri tenagakerja. Pak Hanif kita sama-sama di Lakpesdam jgn marah ya

Selamat Hari Buruh! Panjang Umur Perlawanan dan Perjuangan! Allahu Akbar!

*keterangan photo: potret seorang buruh