Pos

Perempuan dan Masa Depan Dunia: Dari Korban Menjadi Aktor Perdamaian

Hari ini, kita masih hidup berdampingan dengan konflik yang dapat meninggalkan luka yang dalam bagi masyarakat. Mulai dari perang bersenjata hingga kekerasan sosial di beberapa daerah. Konflik ini tidak hanya menghancurkan infrastruktur dan sistem pemerintah saja, tetapi juga merugikan kehidupan masyarakat area terdampak. Dalam kondisi ini, kelompok paling rentan adalah perempuan. Mereka menghadapi ancaman pelecehan, kehilangan anggota keluarga, hingga keterbatasan akses sumber daya alam.

Dalam berbagai diskusi publik mengenai konflik, perempuan sering kali hanya dilihat sebagai korban. Pandangan ini tidak sepenuhnya salah karena di kondisi ini, perempuan memang berada dalam situasi yang tidak berdaya. Namun, jika perempuan hanya dianggap sebagai pihak yang menderita dan pihak yang perlu dikasihani, kita secara tidak sadar mengabaikan potensi perempuan menjadi aktor perdamaian. Akibatnya, perspektif atau sudut pandang mereka kerap kali tidak dianggap sebagai sebuah solusi.

Padahal dalam banyak situasi, perempuan adalah sosok yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas hidup. Ketika kita dihadapkan dengan sistem pemerintahan yang kacau, perempuan adalah pihak yang memastikan kehidupan sehari-hari tetap berjalan. Peran seperti ini selalu disepelekan dalam politik formal, padahal sekecil apapun bentuk perjuangan dalam mempertahankan stabilitas sosial tetap menjadi bentuk perjuangan.

Proses perdamaian sampai hari ini, sering kali didominasi oleh para elit, aktor militer, ataupun pihak-pihak yang memiliki kekuasaan.

Data dari UN Woman menunjukkan bahwa dalam struktur global, hanya ada 7 persen perempuan yang menjadi negosiator perdamaian formal dan ada sekitar 14 persen dari mediator di berbagai perundingan perdamaian internasional. Angka tersebut dengan jelas menunjukkan bahwa walaupun perempuan yang kerap kali menjadi pihak yang paling terdampak konflik, tetapi mengapa suara mereka yang paling jarang dilibatkan dalam pengambilan sebuah keputusan terkait perdamaian?

Padahal, dalam melibatkan perempuan, kita tidak hanya berbicara terkait representasi, tetapi juga pengaruh pada keberhasilan dalam sebuah proses perdamaian. Dalam penelitian global terkait proses perdamaian menunjukkan bahwa dengan melibatkan perempuan dapat meningkatkan peluang keberlanjutan perjanjian perdamaian hingga mencapai angka 35 persen.

Pentingnya keterlibatan perempuan dalam perdamaian juga diakui secara internasional pada Resolusi Dewan Keamanan PBB 1325 terkait Woman, Peace, and Security yang mendorong keterlibatan aktif perempuan dalam proses perdamaian. Data-data tersebut menegaskan bahwa sudut pandang perempuan berperan penting dalam menjaga keamanan global.

Perempuan cenderung memilih pendekatan yang berfokus pada pemulihan sosial dan rekonsiliasi atau penyatuan kembali dalam tingkat masyarakat. Mereka tidak berfokus hanya pada kekerasan, tetapi juga memikirkan bagaimana masyarakat yang terpecah akibat konflik bisa menyatu kembali. Sebab sejatinya perdamaian yang abadi tidak hanya bergantung pada kesepakatan tertulis pihak terlibat, tetapi juga pada kemampuan masyarakat untuk memperbaiki hubungan sosial yang terpecah belah.

Di beberapa komunitas sosial yang sempat berkonflik, perempuan adalah sosok yang sering memegang peran sebagai mediator informal. Mereka kerap kali menjadi penghubung komunikasi baik di tingkat keluarga, komunitas, dan juga kelompok yang sedang berkonflik. Dengan menggunakan pendekatan yang berbasis empati yang digunakan oleh perempuan, mereka berhasil meminimalisir adanya konflik berkepanjangan. Hal ini menunjukkan bahwa perempuan tidak hanya mampu bertahan dalam sebuah konflik tetapi juga mempunyai kemampuan untuk membangun kembali kehidupan yang lebih aman.

Sayangnya, kontribusi dan peran tersebut kerap diabaikan. Beberapa diskusi publik lebih sering berfokus pada aktor politik, militer, dan  aktor berkuasa, sementara peran masyarakat sipil, termasuk perempuan sangat jarang mendapatkan perhatian. Padahal faktanya, dengan tidak adanya keterlibatan masyarakat secara langsung, khususnya perempuan, proses perdamaian berisiko alot dan hanya akan menjadi kesepakatan para elit.

Penting bagi dunia untuk mulai mengubah stigma terhadap perempuan dalam konteks konflik dan perdamaian. Perempuan tidak seharusnya ditempatkan sebagai pihak yang tidak berdaya, tetapi juga mulai membuka ruang untuk perempuan terlibat sebagai aktor yang dapat berkontribusi dalam menegakkan keadilan dan perdamaian. Pengakuan ini bukan hanya menyinggung terkait kesetaraan gender, tetapi juga penting sebagai simbol untuk menciptakan perdamaian jangka panjang.

Oleh karena itu, jika kita berbicara terkait masa depan perdamaian global, berarti kita perlu mulai membangun keterlibatan yang lebih luas dari berbagai aktor internasional. Ketika perempuan sudah diberikan ruang untuk ikut serta berpartisipasi, membawa pengalaman, dan menyampaikan sudut pandang mereka, maka proses perdamaian akan menjadi lebih manusiawi serta lebih mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

Sudah saatnya dunia berhenti memandang perempuan hanya sebatas korban karena mereka tidak diberikan ruang aktif. Perempuan adalah penjaga tali kehidupan dan aktor perdamaian yang berkelanjutan.

Risalah Amman: Membangkitkan Spirit Persaudaraan yang Terlupakan

Setelah gugurnya Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran, Ayatullah Ali Khomenei, perhatian publik terpecah. Alih-alih fokus pada kezaliman yang dilakukan oleh Amerika dan Israel, energi kita justru terkuras membahas perseteruan antara Sunni dan Syiah.

Sebagian kelompok bergembira mendengar wafatnya Khomenei, menganggap Iran sebagai negara Syiah dengan masa lalu kelam menyerang negara-negara Sunni seperti Suriah. Bagi mereka, Syiah bukan bagian dari umat Islam.

Sementara itu, ada pula yang memilih untuk netral, tidak mendukung Iran, apalagi Israel dan Amerika. Mereka justru menanti peperangan antara kedua kekuatan besar tersebut. Keduanya dianggap buruk di mata kelompok ini, sehingga siapa pun yang kalah atau menang, tidak menjadi soal.

Kedua kelompok ini, meskipun tidak secara terbuka mendukung Amerika dan Israel, menunjukkan sikap yang cenderung mendukung kedua negara penjajah tersebut. Meski pada saat yang sama, mereka akan marah jika disebut sebagai pendukung zionis.

Dalam peperangan, menolak satu pihak yang sedang berkonflik bisa jadi tanda bahwa kita berada di pihak lain yang bersiteru. Ada istilah, “musuh dari musuhmu adalah kawanmu.” Dalam hal ini, jika Iran kita anggap sebagai musuh, maka musuhnya Iran, yaitu Amerika dan sekutunya, menjadi kawan.

Selain dua kelompok dengan sikap abu-abu ini, ada dua kelompok lain yang pandangannya tegas. Mereka yang pro-Amerika dan Israel tentu akan mendukung sepenuhnya serangan yang menyasar Iran. Menganggap bahwa rezim yang saat ini berkuasa di Iran memang layak ditumbangkan. Mereka membawa semangat rezim change, pergantian rezim, meski dengan cara mengkudeta dan menyerang pemerintah berdaulat di suatu negara.

Sebaliknya, ada kelompok yang berdiri bersama Iran, yang juga terbagi dalam beberapa pandangan. Ada yang memberikan dukungan totalitas dengan penerimaan terhadap Syiah sebagai bagian dari umat Islam. Namun, ada juga yang mendukung Iran karena tujuan bersama: membela Palestina, meski tetap menganggap Syiah itu sesat bahkan kafir. Bagi kelompok yang terakhir ini, bahkan jika yang membela Palestina adalah Rusia atau Cina, mereka pun akan mendukung kedua negara komunis tersebut.

Dinamika ini adalah hal yang wajar, terlebih ketika membaca eskalasi geopolitik yang luas dan dinamis. Narasi politik, ekonomi, dan geografis sering kali disimplifikasi dengan pandangan teologis. Seolah mereka yang mendukung Iran secara otomatis menjadi Syiah, atau mereka yang menolak Iran adalah Sunni sejati.

Padahal, mengawali abad ke-21, umat Islam telah memiliki satu dokumen penting tentang persaudaraan Sunni-Syiah, yakni Risalah Amman. Risalah ini dihasilkan pada 4-6 Juli 2005 M/27-29 Jumadil Awal 1426 H di Amman, Yordania.

Dokumen ini ditandatangani oleh ulama terkemuka dunia, termasuk Imam Besar Syaikh Al-Azhar, Mufti Mesir, ulama Syiah, Akademi Fikih Islam Kerajaan Saudi Arabia, serta tokoh ternama seperti Syaikh Yusuf al-Qaradhawi, Syaikh Ali Jum’ah, dan lainnya. Dari Indonesia, salah satu tokoh yang menandatangani adalah Kiai Hasyim Muzadi.

Nama-nama tokoh besar tersebut menegaskan bahwa risalah ini bukanlah dokumen sembarangan. Ini adalah fatwa kolektif yang bersifat lebih otoritatif dibandingkan klaim sepihak atau ijtihad pribadi. Risalah ini menekankan lima poin penting sebagai berikut:

Pertama, mengakui keragaman mazhab. Para tokoh yang hadir menyepakati empat mazhab Ahlus Sunnah: Syafi’i, Hanafi, Maliki, dan Hambali; serta dua mazhab Syiah: Ja’fari dan Zaydi; juga mazhab Ibadi dan Zahiri sebagai bagian integral ajaran Islam. Karenanya, siapa pun yang mengikuti salah satu mazhab tersebut adalah Muslim, dan tidak diperkenankan saling mengkafirkan.

Kedua, mengutamakan persamaan yang lebih dominan. Lebih banyak persamaan dalam mazhab Islam dibandingkan perbedaan. Semua mazhab yang disebutkan memiliki landasan prinsip yang sama (ushuluddin). Tuhannya sama, Nabinya sama, kitab sucinya pun sama. Perbedaan antar mazhab bersifat cabang agama (furu’iyah) dan tidak bertentangan dengan prinsip dasar (ushul).

Ketiga, berpegang teguh pada metodologi fatwa. Mengakui kedelapan mazhab dalam Islam dengan cara mengikuti satu metodologi dasar dalam mengeluarkan fatwa. Tidak ada orang yang boleh mengeluarkan fatwa tanpa mengikuti metodologi yang telah ditentukan oleh masing-masing mazhab.

Keempat, kepatuhan pada mazhab. Esensi Risalah Amman, yang ditetapkan pada malam Lailatul Qadar tahun 1425 H dan dideklarasikan dengan lantang di Masjid al-Hasyimiyyin, adalah kepatuhan dan ketaatan pada mazhab Islam serta metodologi utama yang telah ditetapkan oleh masing-masing mazhab.

Kelima, mengarusutamakan persatuan umat. Risalah ini mengajak seluruh umat untuk membuang perbedaan di antara sesama Muslim dan menyatukan kata serta sikap, menegaskan saling menghargai dan memperkuat sikap saling mendukung di antara bangsa dan negara umat Islam.

Dengan memahami kelima poin Risalah Amman, dapat menjadi penegas bahwa Syiah tidak keluar dari ajaran Islam. Kalaupun ada sekte yang menyimpang dalam Syiah, itu adalah sempalan dan tidak merepresentasikan mazhab utama secara umum. Kita pun melihat dalam tradisi Sunni, ada banyak ajaran nyeleneh yang keluar dari kaidah keagamaan, tetapi tidak pernah menyalahkan ‘Sunni’ sebagai mazhabnya.

Hal yang sama juga dapat dilihat ketika ada yang menganggap Syiah punya dosa besar membantai kelompok ahlussunnah di Suriah dan sekitarnya. Syiah secara politik memang punya masa lalu kelam. Tetapi bukan berarti Sunni juga bersih dari tragedi berdarah. Ada banyak warga Syiah yang dibantai oleh rezim Saddam Husein di Irak. Bahkan kalau merujuk sejarah lebih awal, Imam Husain bin Ali, cucu Nabi Muhammad, dibunuh oleh Yazid bin Muawiyah di Karbala, 10 Muharram 61 H. Pembunuh cucu Nabi adalah anak dari Muawiyah, yang ketokohannya dalam tradisi Sunni diakui.

Artinya, kalau kita terus mengorek luka masa lalu, kita tidak akan bergerak maju. Meminjam istilah Buya Syafi’i Maarif, konflik Sunni-Syiah inilah yang membuat umat Islam tinggal di buritan peradaban. Di tengah kemajuan Barat atas penjajahan yang mereka lakukan, umat Islam masih sibuk bertengkar soal khilafiyah yang tak pernah usai.

Karenanya, di tengah ketegangan geopolitik yang terus meningkat, penting bagi kita untuk kembali pada semangat persaudaraan yang diusung oleh Risalah Amman. Hari ini, kita dihadapkan pada tantangan untuk memahami bahwa perbedaan bukanlah alasan untuk berkonflik, tetapi sebaliknya, bisa menjadi jembatan untuk saling memahami dan menghargai. Dan lebih daripada itu, perbedaan dapat menjadi kekuatan untuk melawan kezaliman.

Itu dimulai dari kesiapan kita menerima dan melaksanakan Risalah Amman. Bukan lagi saatnya mengkafirkan sesama ahlul qiblah. Karena musuh utama kita bukanlah Syiah atau Sunni, tetapi penjajahan di atas dunia yang harus dihapuskan.

Peacewashing BoP: Saat Geng Perusak Mengaku Pendamai

Bergabungnya Indonesia ke Board of Peace, maupun di inisiatif global lainnya yang bertema “perdamaian”, semestinya disertai kewaspadaan etis sesaat sebelum memutuskan. Terlebih, aktor-aktor yang menginisiasi dan menyekondani forum yang menggunakan kata “peace” tersebut punya rekam jejak yang kebak darah. Penuh kekerasan. Begitulah yang terjadi dalam BoP Trump.

Kata perdamaian bisa dibajak. Dan gegara itu, ia menjadi hampa-makna dalam politik internasional. Perdamaian yang semula bermakna teduh dan membangkitkan gairah hidup secara tenang, kini dialih-fungsikan layaknya kosmetika diplomatik yang menutupi jejak darah, kegelapan, dan kekuasaan nan bengis.

Dalam kasus BoP, ia ditampilkan sebagai brand palsu yang menyelimuti negara-negara dan elite yang gemar menyulut api, bahkan genosida di berbagai negara—khususnya Amerika Serikat dan Israel. Tentu kita patut curiga bahwa yang bekerja di balik BoP bukanlah gerakan perdamaian, melainkan promosi abal-abal yang melanggengkan dominasi, kekerasan, dan kuasa tangan kotor yang berjubah “damai”. Dan praktik demikian dapat disebut peacewashing.

Modus Operandi dan Komoditas

Dalam banyak kasus, peacewashing bekerja sebagai modus operandi yang mendayagunakan citra damai secara manipulatif. Tujuannya untuk menyembunyikan atau menyelimurkan perhatian publik dari tindakan yang justru mendukung, memberi sponsor konflik berdarah, intervensi berbasis kekerasan, pelanggaran HAM, hingga agresi militer dan pembantaian/pemusnahan etnis (genosida).

Cara kerja peacewashing beragam. Namun, yang paling sering adalah pihak tertentu menyuguhkan narasi atau simbol-simbol perdamaian (termasuk nama forum), sementara di saat bersamaan justru bermesraan dengan atau bahkan menjadi pelaku kekerasan. Wujudnya bisa melalui retorika, penghargaan Nobel, deklarasi, atau investasi problematis.

Celakanya, poin terakhir inilah yang justru sedang ditempuh Prabowo-Gibran yang menyetor upeti senilai 1 miliar dolar AS (16,8 triliun rupiah) untuk BoP Trump—di tengah merosotnya ekonomi rakyat, pemulihan bencana Sumatera, menyusutnya APBN, hingga bunuh diri pelajar umur 10 tahun di NTT yang tak sanggup membeli buku dan pena.

Selain itu, peacewashing juga dapat menjadi komoditas. Ia dijual-obral sebagai simbol kebajikan. Jargonnya dipromosikan sebagai moralitas global, tetapi sambil pada saat yang sama juga mengaburkan ketimpangan dan melegitimasi kekerasan yang sedang berlangsung. Sejarah diplomasi modern telah menunjukkan bagaimana negara-negara besar yang doyan perang kerap membangun institusi internasional bukan untuk menghentikan konflik, melainkan demi mengamankan opini publik, kepentingan ekonomi, serta mengkapitalisasi reputasi besar mereka.

Pada tahap itulah risiko Indonesia termakan jebakan peacewashing. Sebagai negara dengan jumlah Muslim terbesar dunia, yang semestinya berdiri di sisi kaum mustadh’afin (Palestina), Indonesia justru kerap menjadi target diplomasi simbolik. Kita digoda agar ikut serta dalam proyek bergengsi, sebangku dengan Amerika Serikat, tetapi pada dasarnya selalu inferior dan tanpa kekuatan menentukan arah kebijakan di dalamnya. Sialnya, presiden Prabowo menerima itu dengan wajah tersenyum.

Lanskap demikian itu sekaligus mewedarkan pada kita bahwa peacewashing dapat melampaui masalah retorika. Ia dapat berkembang menjadi mesin produksi ilusi: kosmetika bergengsi dan mahal, namun menyamarkan luka dan reruntuhan. Dan yang disamarkan itu adalah jasad-jasad dan tubuh-tubuh warga sipil, perempuan, dan anak-anak Palestina di Gaza.

Geng Mufsidun Mengaku Mushlihun 

Praktik modern peacewashing memang masih jarang dibicarakan secara luas. Akan tetapi, secara substansi dan historis, ia telah ada sejak lama. Di dalamnya terkandung ciri “munafik” yang sudah berusia purba sejak peradaban bergulir—bahkan mungkin sejak era pemburu-pengumpul.

Dalam khazanah umat Muslim, Al-Qur’an memotret itu dalam QS. Al-Baqarah: 11 yang menampar dan mengilustrasikan pola: “Dan apabila dikatakan kepada mereka: ‘Janganlah kalian berbuat kerusakan di muka bumi! (mufsidun)’ Mereka menjawab, ‘Sesungguhnya kami hanyalah orang-orang yang melakukan perbaikan (mushlihun).

Ayat tersebut mewejang langsung ke pembacanya betapa banyak dinamika yang akan manusia lihat dan temukan. Dan anasir maknawi dalam ayat itu jelas-jelas mewanti-wanti kita tentang bahaya peacewashing, yakni ketika para begundal “perusak” mengaku sebagai “pembangun”. Geng mufsidun ngaku-ngaku mushlihun. Kartel racun pembantai mendaku diri sebagai messiah pendamai.

Dan mereka sering memproklamirkan diri sebagai pembawa perdamaian, sementara realitas berkata lain. Yang mereka bawa justru dominasi, penjajahan, pengeboman, hingga pengusiran paksa dan pembasmian massal.

Begitu mengingat aktor-aktor global yang bertahun-tahun mempertahankan industri perang dan menyulut kerusakan dan kebejatan di berbagai negara tapi belum kunjung mendapat konsekuensi serius (lihat Epstein Files), ayat tersebut menjadi cermin: setiap modus dan kedok perdamaian harus ditelanjangi niat di belakangnya. Narasi dalam ayat itu juga peringatan tegas bahwa klaim moral yang tampak suci bisa berubah menjadi jubah bagi proyek perusakan massal.

Tak Ada Kata Terlambat untuk Menarik Diri

Jika kita kenang kembali, Indonesia memiliki sejarah panjang solidaritas terhadap bangsa-bangsa terjajah. Namun, kini solidaritas tersebut akan terkikis dan terancam hanya menjadi arsip beku masa silam bila pemerintah tetap menjebloskan dirinya ke forum problematis seperti BoP.

Keterlibatan Indonesia di forum yang dikelola aktor-aktor penjahat perang (Israel, AS dan sekutunya) hanya berpotensi mengkhianati posisi politik yang selama ini menjadi pijakan Indonesia sejak Konferensi Asia-Afrika: bebas aktif dan non-blok. Kalau diteruskan, kepercayaan publik bahwa negara berpihak pada keadilan akan lekas luntur. Dan 8.000 pasukan militer kita yang diberangkatkan ke Gaza (Rafah dan Khan Younis) akan mengalami dilema batin, pulang membawa trauma mendalam, atau bahkan tak pulang dan menyisakan istri dan anak yang menyesali keputusan pemerintahnya.

Dari situ, penting untuk menimbang kembali keikutsertaan Indonesia dalam BoP. Apalagi, dalam konteks geopolitik, peacewashing memang sering berlaku sebagai jebakan bagi negara-negara menengah. Mereka diberi ilusi ruang kehormatan simbolik, tetapi diarahkan dan disekondani untuk membiayai dan melegitimasi agenda yang bukan kepentingannya, bahkan merugikannya.

Tanpa kehati-hatian, Indonesia bisa terlihat berpihak pada tirani global dan kehilangan kredibilitas moral di mata dunia Muslim maupun global.

Dan keputusan untuk menarik diri ini semakin mendesak, terutama sejak terbunuhnya pimpinan tertinggi Iran hari ini, Ali Khamenei, pada pekan kedua bulan Ramadan (1/02/2026), oleh serangan kombo-pembully penjahat perang (Netanyahu-Trump) yang sejatinya merupakan pelanggaran hukum internasional. Keberpihakan Indonesia semestinya tidak jatuh ke para pem-bully, tetapi kembali ke marwah historis dan denyut nadi bangsa: membela kaum yang ditindas, apalagi dengan keroyokan.

Sebab, perdamaian sejati menuntut ketegasan moral dan keteguhan batin. Ia mensyaratkan sikap dan keberpihakan pada mereka yang digempur, bukan yang mengirim jet tempur. Dan selama ketidakadilan global ini masih ditutupi oleh kosmetika “perdamaian” palsu, suara para bapak, ibu dan anak-anak yang menjadi korban perang akan semakin nyaring dan menagih tanggung jawab atas kediaman publik. Dan hal ini mengingatkan saya pada penggalan puisi Mahmoud Darwish:

“The wars will end and the leaders will shake hands,
and that old woman will remain waiting for her martyred son,
and that girl will wait for her beloved husband, and the children will wait
for their heroic father.
I do not know whom sold the homeland, but I know who paid the price.”

-Mahmoud Darwish-

Jangan mau menjadi bagian dari ilusi. Belum terlambat menarik diri sebelum semakin hina dan memalukan. Seperti katamu: kita ini negara besar![]

Iran: Benteng Terakhir di Timur Tengah

Satu-satunya negara di Timur Tengah yang tidak dalam kendali Amerika Serikat (AS) hanyalah Iran. Karena itu Iran menjadi ancaman potensial bagi kepentingan AS di Timur Tengah. Juga bagian dari ancaman eksistensial bagi Israel sebagai sekutu utama sekaligus proxy AS di kawasan. Inilah alasan AS dan sekutunya begitu bernafsu mau menghilangkan atau minimal mengerdilkan rezim Mullah, agar hegemoni AS tetap mencengkeram kuat di Timur Tengah.

Sejak rezim ini berkuasa (1979), AS sudah menggunakan pelbagai cara agar rezim ini tak berumur panjang. Terutama dengan mengisolasi dan mengembargo ekonomi hingga hari ini. Bukannya melunak, Iran justru menantang dan menunjukkan bahwa ia bukan bangsa yang mudah ditundukkan. Peristiwa yang terjadi di Iran saat ini harus dipahami dari sini. Iran tak mau membungkuk dan bertekuk lutut kepada hegemoni AS.

AS bukan lawan sepadan bagi Iran. Berdasarkan hitung-hitungan di atas kertas, rezim Mullah mungkin bisa rontok dalam hitungan hari. Namun, Iran punya caranya sendiri untuk melawan sebagaimana ia bertahan.

Setelah berhasil menghancurkan dan menelantarkan Irak, Suriah, Libya dan Afganistan, sekarang bernafsu menghancurkan “benteng terakhir” negara muslim di Timur Tengah. Dengan dalih demokrasi dan HAM, Trump dengan heroik ingin menyelamatkan rakyat Iran. Lihatlah bagaimana nasib negara-negara yang pernah dihancurkan AS.

Memang bangsat koboi satu ini, sama bangsatnya dengan kaum “liberal gadungan” di negeri ini—meminjam istilah penyair Binhad Nurrohmat. Mereka hanya berani kritis terhadap rezim Mullah, tapi tak mau tahu dan menutup mata dengan kebiadaban dan kejahatan kemanusiaan AS selama ini.

Iran di Persimpangan Jalan

Ujian terbaru berupa aksi protes besar-besaran yang tersebar di pelbagai kota besar Iran dipicu oleh krisis ekonomi. Krisis ini lebih banyak disebabkan oleh embargo Barat terhadap perekonomian Iran. Embargo ini membuat ekonomi Iran melambat. Biaya hidup tinggi, daya beli menurun, lapangan pekerjaan berkurang. Rakyat Iran akhirnya harus turun ke jalan menuntut perbaikan ekonomi. Sebuah tuntutan wajar dan lumrah terjadi di banyak negara.

Apalagi Iran harus terus berpikir keras bisa keluar dari banyak sangsi ekonomi dari AS dan negara-negara Barat. Jangankan mengharap bantuan dana dan membuka ruang investasi, perdagangan internasionalnya, ekspor-impor, menjadi terbatas karenanya.

Dalam situasi kacau dan diterpa krisis ekonomi berkepanjangan, musuh-musuh Iran menyusup menunggangi aksi demonstrasi. Isunya bukan lagi perbaikan ekonomi, melainkan sudah bergeser pada penggulingan dan pergantian rezim.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara vulgar dan terang-terangan akan melakukan intervensi militer, menyerukan kepada para demonstran untuk mengambil alih lembaga-lembaga pemerintah, bahkan disebut-sebut sudah menyiapkan opsi penggulingan seperti di Venezuela. Muncul nama Reza Pahlevi, anak sulung Shah Mohammad Reza Pahlevi yang mengasingkan diri sejak Revolusi Iran.

Bukan hanya Amerika, Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu—seperti orang terkena amnesia, tiba-tiba memberikan pernyataan dan kecaman terhadap tindakan tegas aparat keamanan Iran yang menyebabkan banyak korban. Sebagaimana keterangan dari salah satu pejabat Iran, agen mossad diduga kuat berada di balik aksi protes massa ini. Secara sistematis dan terencana, mereka merekrut dan melatih orang-orang lokal untuk diterjunkan ke tengah-tengah aksi.

Kekuasaan Mullah Iran sedang digerogoti dari dalam dan luar. Melalui tangan-tangan tak terlihat, kekuatan-kekuatan asing banyak bermain dan ikut andil memobilisasi dan menggerakkan aksi protes rakyat Iran. Aksi demonstrasi ini bukan lagi pertunjukan lokal dan nasional, melainkan pertaruhan dunia internasional, terutama bagi negara-negara yang berkepentingan dengan Iran. Sanggupkah Iran keluar dari ujian berat ini? Nashrun min-Allah wa fathun qorib. Wallahu a’lam bi sawab.