Peacewashing BoP: Saat Geng Perusak Mengaku Pendamai
Bergabungnya Indonesia ke Board of Peace, maupun di inisiatif global lainnya yang bertema “perdamaian”, semestinya disertai kewaspadaan etis sesaat sebelum memutuskan. Terlebih, aktor-aktor yang menginisiasi dan menyekondani forum yang menggunakan kata “peace” tersebut punya rekam jejak yang kebak darah. Penuh kekerasan. Begitulah yang terjadi dalam BoP Trump.
Kata perdamaian bisa dibajak. Dan gegara itu, ia menjadi hampa-makna dalam politik internasional. Perdamaian yang semula bermakna teduh dan membangkitkan gairah hidup secara tenang, kini dialih-fungsikan layaknya kosmetika diplomatik yang menutupi jejak darah, kegelapan, dan kekuasaan nan bengis.
Dalam kasus BoP, ia ditampilkan sebagai brand palsu yang menyelimuti negara-negara dan elite yang gemar menyulut api, bahkan genosida di berbagai negara—khususnya Amerika Serikat dan Israel. Tentu kita patut curiga bahwa yang bekerja di balik BoP bukanlah gerakan perdamaian, melainkan promosi abal-abal yang melanggengkan dominasi, kekerasan, dan kuasa tangan kotor yang berjubah “damai”. Dan praktik demikian dapat disebut peacewashing.
Modus Operandi dan Komoditas
Dalam banyak kasus, peacewashing bekerja sebagai modus operandi yang mendayagunakan citra damai secara manipulatif. Tujuannya untuk menyembunyikan atau menyelimurkan perhatian publik dari tindakan yang justru mendukung, memberi sponsor konflik berdarah, intervensi berbasis kekerasan, pelanggaran HAM, hingga agresi militer dan pembantaian/pemusnahan etnis (genosida).
Cara kerja peacewashing beragam. Namun, yang paling sering adalah pihak tertentu menyuguhkan narasi atau simbol-simbol perdamaian (termasuk nama forum), sementara di saat bersamaan justru bermesraan dengan atau bahkan menjadi pelaku kekerasan. Wujudnya bisa melalui retorika, penghargaan Nobel, deklarasi, atau investasi problematis.
Celakanya, poin terakhir inilah yang justru sedang ditempuh Prabowo-Gibran yang menyetor upeti senilai 1 miliar dolar AS (16,8 triliun rupiah) untuk BoP Trump—di tengah merosotnya ekonomi rakyat, pemulihan bencana Sumatera, menyusutnya APBN, hingga bunuh diri pelajar umur 10 tahun di NTT yang tak sanggup membeli buku dan pena.
Selain itu, peacewashing juga dapat menjadi komoditas. Ia dijual-obral sebagai simbol kebajikan. Jargonnya dipromosikan sebagai moralitas global, tetapi sambil pada saat yang sama juga mengaburkan ketimpangan dan melegitimasi kekerasan yang sedang berlangsung. Sejarah diplomasi modern telah menunjukkan bagaimana negara-negara besar yang doyan perang kerap membangun institusi internasional bukan untuk menghentikan konflik, melainkan demi mengamankan opini publik, kepentingan ekonomi, serta mengkapitalisasi reputasi besar mereka.
Pada tahap itulah risiko Indonesia termakan jebakan peacewashing. Sebagai negara dengan jumlah Muslim terbesar dunia, yang semestinya berdiri di sisi kaum mustadh’afin (Palestina), Indonesia justru kerap menjadi target diplomasi simbolik. Kita digoda agar ikut serta dalam proyek bergengsi, sebangku dengan Amerika Serikat, tetapi pada dasarnya selalu inferior dan tanpa kekuatan menentukan arah kebijakan di dalamnya. Sialnya, presiden Prabowo menerima itu dengan wajah tersenyum.
Lanskap demikian itu sekaligus mewedarkan pada kita bahwa peacewashing dapat melampaui masalah retorika. Ia dapat berkembang menjadi mesin produksi ilusi: kosmetika bergengsi dan mahal, namun menyamarkan luka dan reruntuhan. Dan yang disamarkan itu adalah jasad-jasad dan tubuh-tubuh warga sipil, perempuan, dan anak-anak Palestina di Gaza.
Geng Mufsidun Mengaku Mushlihun
Praktik modern peacewashing memang masih jarang dibicarakan secara luas. Akan tetapi, secara substansi dan historis, ia telah ada sejak lama. Di dalamnya terkandung ciri “munafik” yang sudah berusia purba sejak peradaban bergulir—bahkan mungkin sejak era pemburu-pengumpul.
Dalam khazanah umat Muslim, Al-Qur’an memotret itu dalam QS. Al-Baqarah: 11 yang menampar dan mengilustrasikan pola: “Dan apabila dikatakan kepada mereka: ‘Janganlah kalian berbuat kerusakan di muka bumi! (mufsidun)’ Mereka menjawab, ‘Sesungguhnya kami hanyalah orang-orang yang melakukan perbaikan (mushlihun).”
Ayat tersebut mewejang langsung ke pembacanya betapa banyak dinamika yang akan manusia lihat dan temukan. Dan anasir maknawi dalam ayat itu jelas-jelas mewanti-wanti kita tentang bahaya peacewashing, yakni ketika para begundal “perusak” mengaku sebagai “pembangun”. Geng mufsidun ngaku-ngaku mushlihun. Kartel racun pembantai mendaku diri sebagai messiah pendamai.
Dan mereka sering memproklamirkan diri sebagai pembawa perdamaian, sementara realitas berkata lain. Yang mereka bawa justru dominasi, penjajahan, pengeboman, hingga pengusiran paksa dan pembasmian massal.
Begitu mengingat aktor-aktor global yang bertahun-tahun mempertahankan industri perang dan menyulut kerusakan dan kebejatan di berbagai negara tapi belum kunjung mendapat konsekuensi serius (lihat Epstein Files), ayat tersebut menjadi cermin: setiap modus dan kedok perdamaian harus ditelanjangi niat di belakangnya. Narasi dalam ayat itu juga peringatan tegas bahwa klaim moral yang tampak suci bisa berubah menjadi jubah bagi proyek perusakan massal.
Tak Ada Kata Terlambat untuk Menarik Diri
Jika kita kenang kembali, Indonesia memiliki sejarah panjang solidaritas terhadap bangsa-bangsa terjajah. Namun, kini solidaritas tersebut akan terkikis dan terancam hanya menjadi arsip beku masa silam bila pemerintah tetap menjebloskan dirinya ke forum problematis seperti BoP.
Keterlibatan Indonesia di forum yang dikelola aktor-aktor penjahat perang (Israel, AS dan sekutunya) hanya berpotensi mengkhianati posisi politik yang selama ini menjadi pijakan Indonesia sejak Konferensi Asia-Afrika: bebas aktif dan non-blok. Kalau diteruskan, kepercayaan publik bahwa negara berpihak pada keadilan akan lekas luntur. Dan 8.000 pasukan militer kita yang diberangkatkan ke Gaza (Rafah dan Khan Younis) akan mengalami dilema batin, pulang membawa trauma mendalam, atau bahkan tak pulang dan menyisakan istri dan anak yang menyesali keputusan pemerintahnya.
Dari situ, penting untuk menimbang kembali keikutsertaan Indonesia dalam BoP. Apalagi, dalam konteks geopolitik, peacewashing memang sering berlaku sebagai jebakan bagi negara-negara menengah. Mereka diberi ilusi ruang kehormatan simbolik, tetapi diarahkan dan disekondani untuk membiayai dan melegitimasi agenda yang bukan kepentingannya, bahkan merugikannya.
Tanpa kehati-hatian, Indonesia bisa terlihat berpihak pada tirani global dan kehilangan kredibilitas moral di mata dunia Muslim maupun global.
Dan keputusan untuk menarik diri ini semakin mendesak, terutama sejak terbunuhnya pimpinan tertinggi Iran hari ini, Ali Khamenei, pada pekan kedua bulan Ramadan (1/02/2026), oleh serangan kombo-pembully penjahat perang (Netanyahu-Trump) yang sejatinya merupakan pelanggaran hukum internasional. Keberpihakan Indonesia semestinya tidak jatuh ke para pem-bully, tetapi kembali ke marwah historis dan denyut nadi bangsa: membela kaum yang ditindas, apalagi dengan keroyokan.
Sebab, perdamaian sejati menuntut ketegasan moral dan keteguhan batin. Ia mensyaratkan sikap dan keberpihakan pada mereka yang digempur, bukan yang mengirim jet tempur. Dan selama ketidakadilan global ini masih ditutupi oleh kosmetika “perdamaian” palsu, suara para bapak, ibu dan anak-anak yang menjadi korban perang akan semakin nyaring dan menagih tanggung jawab atas kediaman publik. Dan hal ini mengingatkan saya pada penggalan puisi Mahmoud Darwish:
“The wars will end and the leaders will shake hands,
and that old woman will remain waiting for her martyred son,
and that girl will wait for her beloved husband, and the children will wait
for their heroic father.
I do not know whom sold the homeland, but I know who paid the price.”-Mahmoud Darwish-
Jangan mau menjadi bagian dari ilusi. Belum terlambat menarik diri sebelum semakin hina dan memalukan. Seperti katamu: kita ini negara besar![]




Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!