Pos

Covid-19: Apakah perempuan harus bekerja lebih keras setelah pandemi virus corona?

Krisis ekonomi yang terjadi di berbagai negara selama pandemi Covid-19 diyakini melipatgandakan beban kerja perempuan, baik dalam karier profesional, maupun di rumah tangga.

Walau mayoritas sektor usaha yang terdampak pandemi merupakan bidang penyerap pekerja perempuan terbanyak, sebagian besar penduduk Indonesia menilai perempuan tidak lebih berhak terhadap lowongan pekerjaan ketimbang laki-laki.

Hasil survei yang dilakukan badan riset asal Amerika Serikat itu menempatkan Indonesia sejajar dengan Turki, Filipina, dan Nigeria.

Seperti banyak perempuan yang memiliki karier cemerlang, Simone Ramos merasa harus bekerja lebih berat untuk meraih kesuksesan ketimbang laki-laki.

Ramos berkata, sebagai pemimpin perempuan dalam industri yang didominasi laki-laki, ia harus menjadi sosok kuat dan bekerja melampaui batas.

Situasi itu dihadapinya ketika sukses menjadi manajer pelaksana sekaligus manajer pengaudit risiko di sebuah perusahaan asuransi.

“Pada awal karier, saya menyadari bahwa saya suatu hari saya harus keluar dari pekerjaan ini, saya harus belajar lebih banyak, dan harus membuktikan kapasitas diri tiga kali lebih keras dibandingkan laki-laki manapun,” ujarnya kepada BBC.

Ramos saat ini juga menjadi penasihat untuk asosiasi pekerja perempuan di bidang asuransi di Brasil. Dia akan menerbitkan buku terkait isu ini, Oktober mendatang.

Ramos ingin berkata kepada para perempuan muda bahwa mereka dapat mencapai puncak kesuksesan dengan fokus, determinasi, dan target masa depan yang jelas.

Namun seperti para ahli lainnya, Ramos mencemaskan tekanan berlebihan yang ditanggung perempuan selama pandemi Covid-19. Ia masih bertanya-tanya, apakah itu akan berdampak buruk bagi para pekerja perempuan.

Perempuan bekerja di kantor, virus corona,covid-19

Para peneliti menyebut pandemi Covid-19 membuat para ibu yang berkarier secara profesional merasa sangat lelah.

‘Sif kedua’

Pada pandemi ini banyak keluarga menghadapi kesulitan. Para orang tua diharuskan bekerja dari rumah. Pada saat yang sama, mereka juga harus mengurus anak yang sekolah di rumah serta anggota keluarga lainnya.

Merujuk laporan Organisasi Buruh Internasional (ILO), pada situasi seperti ini, perempuan harus menanggung tiga perempat pekerjaan rumah tangga tanpa bayaran.

“Bukan rahasia bahwa para ibu yang paling sering mengasuh anak dan melakukan pekerjaan domestik di keluarga,” kata Justine Roberts, pendiri dan pimpinan Mumsnet, sebuah jejaring komunitas orang tua daring terbesar di Inggris.

Roberts berkata, realita ini menumpuk tekanan pada perempuan. Akibatnya, para ibu rumah tangga berpotensi mengalami stres.

“Para ibu khawatir mereka akan kehilangan pekerjaan atau mendapat masalah di kantor karena tidak menunjukkan kinerja yang baik seperti masa sebelumnya,” ujar Roberts.

“Bahkan jika para perempuan menilai pekerjaan atau penghasilan mereka cukup aman, sebagian besar dari mereka mengaku tidak bisa menanggung beban itu dalam waktu lama,” tuturnya.

Ramos menyebut bahwa perempuan secara tradisional harus menjalankan ‘sif kerja kedua’ di rumah, ketika jam kerja profesional mereka selesai.

Ramos berkata, saat ini banyak perempuan yang dikenalnya berusaha menjalankan ‘dua sif’ itu dalam waktu yang bersamaan.

Kesehatan mental, kata Ramos, bakal mendorong mereka mempertimbangkan mengundurkan diri dari kantor, baik permanen atau sementara, selama pandemi.

Simone Ramos

Simone Ramos berkata, sejumlah perempuan berusaha bekerja dalam ‘sif ganda’, dan ada pula yang mempertimbangkan untuk menghentikan karier mereka.

“Kita sungguh perlu membuat solusi terhadap situasi yang dihadapi para perempuan di tempat kerja,” kata Allyson Zimmermann, direktur Catalyst, kelompok sipil yang berkolaborasi dengan perusahaan untuk mengatasi persoalan pekerja perempuan.

“Sistem yang ada saat ini sudah tidak relevan. Jika Anda perhatikan, perusahaan sebenarnya berkepentingan menemukan situasi normal baru di tempat kerja selama pandemi Covid-19,” ujar Zimmermann kepada BBC.

Catalyst selama bertahun-tahun menelusuri karier sekitar 10.000 perempuan dan laki-laki yang mendapat gelar master dari sekolah bisnis di Asia, Kanada, Eropa, dan Amerika Serikat.

Dalam riset itu, Catalyst mengamati rendahnya opsi kerja yang fleksibel mempengaruhi motivitasi para karyawan perempuan, terutama ketika mereka memiliki status baru sebagai ibu rumah tangga.

Perempuan bekerja di kantor, virus corona,covid-19

Catalyst mengatakan ada bias kebijakan yang memperlambat kemajuan perempuan di semua level karier.

Namun ada juga sejumlah bias kebijakan yang memperlambat karier perempuan, baik dari sisi pengalaman maupun status memiliki anak atau tidak.

Dalam riset Catalyst, misalnya, perempuan berpeluang memulai karier dari posisi yang lebih rendah ketimbang laki-laki, walau memiliki titel pendidikan serupa.

Dan lembur, sebagaimana tertuang dalam hasil riset itu, akan menggenjot karier pekerja laki-laki. Keuntungan itu tidak didapatkan pekerja perempuan.

Laki-laki lulusan sekolah bisnis dalam seketika akan mendapat gaji yang lebih besar setelah mereka berpindah perusahaan. Namun perempuan dengan titel yang sama baru akan mendapatkan kenaikan upah jika mereka bisa meyakinkan atasan.

“Perempuan harus secara terus-menerus meningkatkan kinerja, sedangkan laki-laki mendapat promosi berdasarkan potensi diri,” kata Zimmermann.

Para eksekutif perusahaan,covid-19, virus corona

Sebuah penelitian di AS menemukan kecenderungan bahwa pemegang saham perusahaan enggan menunjuk direktur perempuan pada situasi krisis ekonomi.

“Ada persepsi, jika perempuan melakukan hal yang sama seperti yang dikerjakan laki-laki, mereka akan mendapat keuntungan. Tapi sejujurnya, itu tidak terjadi.”

“Perempuan sering menghadapi standar yang lebih tinggi ketimbang laki-laki. Itu adalah bias yang ada tanpa disadari,” ujarnya.

Krisis ekonomi makin menyulitkan perempuan

Sebuah penelitian terbaru di AS menunjukkan, bias semacam itu sangat bisa muncul kembali ketika krisis ekonomi terjadi.

Perempuan yang berusaha masuk dewan direktur perusahaan menghadapi tantangan yang lebih besar saat tempat kerja mereka bergelut dengan krisis.

Setelah menganalisis 50.000 pemilihan anggota dewan di 1.110 perusahaan terbuka selama tahun 2003 hingga 2015, para peneliti menemukan bahwa pemegang saham senang mendukung direktur perempuan. Syaratnya, segala hal harus berjalan normal.

Bagaimanapun, jika perusahaan bermasalah atau diterpa krisis, mereka akan menarik dukungan mereka dari kandidat direktur perempuan.

Para perempuan itu dihadapkan pada standar yang lebih tinggi ketimbang kolega laki-laki mereka, dan lebih berpeluang keluar dari perusahaan itu beberapa tahun setelahnya.

Perempuan bekerja di kantor, virus corona,covid-19

Keberagaman memberi perusahaan banyak peluang untuk unggul dalam pasar ekononi, kata Profesor Sauervald.

Corinne Post, peneliti dari Lehigh University di AS, berkata kepada BBC, “Sulit menemukan penjelasan lain, selain tentang keraguan pada komitmen perempuan atau apakah mereka akan benar-benar bekerja keras.”

Steve Sauervald, ilmuwan dari University of Illinois, di AS, menyebut kajian lainnya menunjukkan bahwa keberagaman berpengaruh pada capaian perusahaan.

Namun, kata dia, hasil itu harus didasarkan pada minimnya penipuan dan perilaku yang lebih beretika. Kondisi itu memberi perusahaan keunggulan untuk bersaing di pasar yang dinamis.

Arjun Mitra, peneliti dari California State University, berkata bahwa perusahaan merusak bakat pekerja perempuan saat mereka seharusnya mendulang keuntungan dari kualitas kepemimpinan perempuan.

“Itu mengirimkan sinyal yang kuat bahwa perusahaan tidak begitu mendukung perempuan menjalankan peran sebagai pimpinan,” tutur Mitra.

Perempuan bekerja di supermarket, virus corona,covid-19

Pandemi virus corona mempengaruhi perempuan berpenghasilan rendah.

Perempuan berupah rendah juga terdampak

Selama 50 tahun terakhir, kesetaraan gender berkembang secara positif di berbagai negara.

Namun menurut Forum Ekonomi Dunia (WEF), terdapat negara yang membutuhkan setidaknya satu abad lagi untuk menyeimbangkan hak pekerja laki-laki dan perempuan.

Dan pandemi Covid-19 sudah berdampak terhadap para perempuan berpenghasilan rendah.

Krisis ekonomi yang saat ini terjadi lebih berdampak pada pekerjaan perempuan, ketimbang laki-laki. Penyebabnya, pandemi memukul lapangan kerja yang didominasi perempuan seperti sektor jasa akomodasi, pangan, manufaktur, dan penjualan.

Di Amerika Tengah, 59% perempuan bekerja di sektor-sektor tadi. Di Asia Tenggara dan Amerika Selatan, persentasenya mencapai 49% dan 45%.

Di AS, tingkat pengangguran perempuan lebih tinggi daripada laki-laki.

“Krisis sebelumnya menunjukkan, ketika perempuan kehilangan pekerjaan, beban mereka di pekerjaan tak berbayar meningkat. Dan ketika lowongan yang tersedia minim, perempuan kerap menolak peluang kerja yang tersedia untuk laki-laki,” tulis ILO dalam pernyataan resmi.

A woman wearing a biosafety suit walks holding a shopping bag at the Unicentro shopping center in Bogota, Colombia on July 01, 2020.

Empat puluh persen dari tenaga kerja perempuan bekerja di empat sektor yang paling terpukul selama pandemi, kata Organisasi Buruh Internasional.

Di banyak negara, terdapat pandangan yang kuat bahwa perempuan memiliki hak yang lebih kecil untuk mendapatkan pekerjaan daripada laki-laki. Kecenderungan itu muncul dalam survei di 34 negara, yang diterbitkan Juni lalu oleh US Pew Research Center.

Para responden diminta menjawab, apakah laki-laki semestinya mendapat lebih banyak hak untuk bekerja dalam krisis ekonomi.

Sekitar 80% responden di India dan Tunisia setuju dengan pernyataan itu. Sementara di Indonesia, Turki, Filipina, dan Nigeria, persentasenya mencapai 70%.

Di Kenya, Afrika Selatan, Lebanon, dan Korea Selatan, lebih dari 50% responden setuju. Adapun persentase di Brasil, Argentina, Rusia, Ukraina, dan Meksiko, mencapai 40% atau nyaris mendekati rata-rata global.

Juliana Horowitz, asisten direktur PEW di bidang tren demografi, menyebut ada tensi yang ketidaktulusan di negara yang masyarakatnya mengklaim mendukung kesetaraan gender. Mereka, kata Horowitz, yakin laki-laki lebih berhak terhadap lapangan pekerjaan ketimbang perempuan.

“Ini sepertinya menunjukkan peluang yang dimiliki perempuan saat banyak negara mengalami krisis akibat pandemi,” ujarnya.

Luciana Barretos, covid-19

Luciana Barretos menyebut pekerja perempuan perlu memastikan perusahaan yang mereka inginkan memperjuangkan nilai dan etika yang benar-benar bernilai.

‘Kita mundur satu langkah lalu maju dua langkah’

Tetapi apa pun dampaknya, pandemi Covid-19 pada akhirnya akan berlalu. Ramos yakin itu akan memberi jalan kepada ‘realitas baru’ yang sudah mulai diadaptasi dunia bisnis.

Ramos yakin, banyak perusahaan sudah mulai mengambil ‘citra penuh kasih’ dan akan menawarkan opsi kerja yang lebih fleksibel agar sesuai dengan keadaan personal karyawan.

Luciana Barretos, pimpinan eksekutif perusahaan manajemen aset dengan portofolio global senilai US$1 miliar (sekitar Rp14.476 triliun), berkata kepada BBC, “Saya pikir kita akan mundur satu langkah dan maju dua langkah.”

Barretos mengatakan, perempuan semakin sadar tentang pentingnya karier ‘untuk membebaskan dan memenuhi’ jiwa mereka. Akibatnya, kata dia, perjuangan untuk kesetaraan gender tidak berakhir di titik ini.

Namun percaya pasar kerja pasca-pandemi akan lebih penting lagi bagi perempuan untuk menguasai karier mereka, dan mempertanyakan apakah perusahaan yang mereka inginkan berjuang untuk nilai dan etika tersebut.

Zimmermann sependapat. Dia berkata, dia biasanya memberi tahu mahasiswi ilmu bisnis untuk melihat apa yang terjadi di puncak perusahaan sebelum mereka melamar pekerjaan di sana.

“Ketika Anda mencari perusahaan Anda, Anda tidak mencari kesempurnaan, tapi kemajuan. Jika Anda tidak melihat diri Anda terwakili dalam struktur kepemimpinan, atau jika Anda tidak melihat bahwa mereka secara aktif bekerja menuju hal itu, maka saya akan mencari di tempat lain,” kata Zimmermann.

Sumber: https://www.bbc.com/indonesia/majalah-53303850

Bagaimana Lika-liku KDRT di Masa Pendemi?

Tulisan ini berisi riset tentang KDRT selama wabah covid-19 terjadi

Ashilly Achidsti

Kondisi sebuah wabah bisa diibaratkan seperti situasi konflik. Orang memiliki kekacauan dan ketidakstabilan. Semua itu membuat perempuan rentan terhadap kekerasan, bahkan di tempat yang seharusnya paling aman sekalipun, rumah.

Pandemi Covid19 yang membuat tatanan perekonomian dan sosial berubah, nyatanya berdampak negatif bagi kehidupan masyarakat. Kelompok masyarakat yang rentan dalam situasi ini salah satunya adalah perempuan. Angka Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) di berbagai belahan dunia meningkat, mayoritas dilakukan suami kepada istri. Akar masalah KDRT sebenarnya adalah timpangnya relasi kuasa antara laki-laki dan perempuan yang disebabkan oleh tertanamnya norma maskulinitas. Kondisi itu diperparah dengan pembatasan aktivitas ke luar rumah yang membuat beban psikologis bertambah. Di berbagai negara, langkah responsif sudah dilakukan untuk menanggapi naiknya angka KDRT di tengah pandemi. Namun, bagaimana kesiapan pemerintah Indonesia merespon naiknya angka KDRT di masa pandemi?

Norma Maskulinitas dalam Masyarakat

Dalam tatanan masyarakat saat ini, tanggungan ekonomi biasanya bertumpu pada suami yang dianggap sebagai kepala keluarga. Meskipun fakta sebenarnya banyak pula perempuan yang menjadi kepala keluarga dan tumpuan ekonomi, namun apabila suami masih hidup dan istri bekerja, maka masyarakat menganggap sang istri hanya pencari nafkah tambahan saja. Semua ini sebenarnya dipengaruhi oleh norma maskulinitas yang sudah tertanam lama di dalam masyarakat.

Norma maskulinitas menghegemoni anggapan masyarakat dengan menempatkan laki-laki sebagai entitas yang memprioritaskan pekerjaan, mengejar status (sosial dan ekonomi), menjadi pemenang, bertindak agresif, mendominasi perempuan, berani menentukan dan mengambil resiko.[1] Dari anggapan itu, biasanya maskulinitas seorang laki-laki diukur dari beberapa hal, seperti seberapa besar jiwa kompetisi untuk menjadi pemenang, tingkat playboy dalam hubungan, sifat kekerasan yang identik dengan tingkat kejantanan laki-laki, tingkat kepercayaan diri, tingkat keberanian mengambil resiko, emosi yang meledak, dan tingkat kekuatan.[2] Dari kriteria itu, tidak heran apabila laki-laki ditempatkan oleh masyarakat sebagai pihak yang lebih tinggi dan mendominasi perempuan, termasuk dalam ranah rumah tangga.

Tuntutan masyarakat terkait norma maskulinitas di atas sebenarnya juga membebani laki-laki. Penelitian yang berjudul Age, Gender, and Suicide: A Cross-National Analysis[3] pada tahun 1993 karya Chris Girard menyatakan bahwa angka bunuh diri laki-laki paling tinggi disebabkan karena ketidakmampuan memenuhi peran-peran sosial yang secara tradisional dibebankan pada laki-laki seperti peran kepala keluarga.

Terbebaninya laki-laki atas ketidakmampuan memenuhi ekspektasi masyarakat dalam norma maskulinitas juga terjadi di masa pandemi ini. Di saat banyak pekerja dirumahkan sementara, PHK, atau bahkan kehilangan ladang usahanya membuat laki-laki yang dianggap penanggungjawab perekonomian keluarga berada dalam tekanan. Ketidakmampuan beradaptasi dalam keterbatasan ekonomi yang dihadapkan pada keharusan memenuhi sandang, papan, pangan keluarga membuat laki-laki merasa dominasinya berkurang atau bahkan timbul rasa gagal menjadi laki-laki apabila tidak dapat memenuhi kebutuhan. Laki-laki yang terinternalisasi norma maskulinitas dan merasa tertekan dengan peran gendernya akan berusaha mempertahankan posisi kekuasaan dan dominasi terhadap perempuan ke arah yang cenderung ekstrem, seperti kekerasan.[4] Dihubungkan dengan anggapan kekerasan adalah indikasi kejantanan, membuat kesan di mata masyarakat jika laki-laki yang bertindak dengan kekerasan adalah hal lumrah.

Beban Psikologis dan Pembatasan Kegiatan

Relasi timpang gender dalam norma maskulinitas diperparah dengan aturan pembatasan kegiatan di luar rumah, bahkan beberapa negara menerapkan sistem lockdown. Keterbatasan ruang pribadi akan terasa karena 24 jam penuh pasangan suami istri akan selalu bersama. Apabila rumah yang menjadi tempat tinggal terdiri dari beberapa ruang yang membuat anggotanya bisa memenuhi kebutuhan ekspresi dan aktualisasi diri, maka lockdown tidak menjadi masalah. Namun, bagi keluarga dengan luas kediaman terbatas sehingga mengharuskan keduanya bersama dan menyebabkan tidak ada ruang bagi kebutuhan dirinya, maka tekanan psikologis dapat meningkat dan memicu kekerasan yang dilakukan suami kepada istri.

Meningkatnya Angka Kekerasan dalam Rumah Tangga yang Terjadi pada Perempuan

Peningkatan KDRT selama pandemi terjadi di berbagai negara.[5] Di Prancis, terdapat peningkatan 30% KDRT selama pemberlakuan lockdown sejak 17 Maret 2020 silam. Argentina terdapat peningkatan 25% sejak lockdown diberlakukan mulai 20 Maret 2020. Di Kabupaten Jianli, China kantor polisi menerima 162 laporan KDRT pada bulan Februari 2020. Di Selandia Baru, 7 hari setelah lockdown diberlakukan terdapat lonjakan 20% KDRT. Kenaikan kasus KDRT dan permintaan tempat penampungan darurat juga terjadi di Kanada, Jerman, Spanyol, Inggris, serta Amerika.

Fenomena KDRT yang meningkat terjadi pula di Indonesia. Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak per 20 Februari hingga 17 Mei 2020 menerima 319 laporan kekerasan terhadap perempuan. Dari jumlah tersebut 62,93% nya adalah korban KDRT dengan bentuk kekerasan seksual, fisik, atau psikis. Peningkatan KDRT ini dapat terlihat pula di berbagai kota di Indonesia. Lembaga Bantuan Hukum APIK Jakarta selama tanggal 16 Maret 2020 hingga 19 April 2020 menerima 97 aduan kekerasan terhadap perempuan selama wabah Covid19. Dari 97 laporan, 33 kasus merupakan aduan KDRT yang menjadi jumlah kasus terbanyak. Di Yogyakarta, lembaga Rifka Annisa pada bulan April mencatat ada kenaikan kasus yang melebihi bulan sebelumnya, 53 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi Yogyakarta selama Covid19.

Angka peningkatan KDRT ini membuat miris, perempuan mendapatkan kekerasan di tempat yang idealnya menjadi lokasi teraman baginya. Dalam kondisi Covid19 yang membatasi aktivitas ke luar rumah menambah ancaman bagi perempuan korban KDRT karena harus “terkunci” dalam satu rumah dengan pelaku kekerasan.

Respon Pemerintah Berbagai Negara dalam Menanggapi Covid19

Melihat laporan United Nation Human Rights, terdapat beberapa langkah yang ditempuh berbagai negara untuk merespon KDRT selama Covid19.[6] Langkah tersebut dapat dijadikan percontohan bagi negara lain untuk membuat kebijakan yang responsif dan melindungi perempuan.

  1. Menyatakan bahwa layanan terkait KDRT adalah hal yang penting di masa pandemi. Di beberapa negara, ketika perhatian dan fokus teralih kepada penanganan kesehatan dan mengesampingkan layanan KDRT, Spanyol dan Portugal justru mengumumkan bahwa perlindungan dan bantuan kepada korban KDRT merupakan layanan penting yang tetap harus beroperasi selama lockdown. Di New York, Amerika Serikat, tempat penampungan korban KDRT juga dikategorikan sebagai layanan penting
  2. Menyediakan rumah aman tambahan untuk menghindari terkurungnya korban KDRT dengan pelaku kekerasan. Apabila rumah menjadi tempat yang tidak aman bagi korban KDRT, maka korban akan sementara dipindahkan untuk berlindung di dalam suatu bangunan yang biasa disebut rumah aman. Lokasi rumah aman dirahasiakan untuk menghindari adanya teror atau hal yang tidak diinginkan oleh korban. Italia mengalihfungsikan bangunan yang ada menjadi rumah aman baru yang dapat diakses Sedangkan di Prancis, pemerintah membiayai hingga 20.000 hari di hotel untuk melindungi perempuan korban KDRT yang melarikan diri dari pasangannya. Di Portugal, dua rumah aman darurat dibuka dengan kapasitas untuk 100 orang.
  3. Implementasi sistem aduan yang mudah diakses, proaktif dan melindungi korban selama pandemi. Tidak hanya akses aduan online, di Kepulauan Canary, Spanyol dan di Prancis, korban kekerasan dalam rumah tangga dapat pergi ke apotek dan menyebut kata “Mask19” sebagai kata sandi untuk mencari penyelamatan dari kekerasan yang terjadi di rumah tangga. Layanan aduan sengaja ditempatkan di apotek supaya tidak menggugah kecurigaan apabila korban akan ke luar rumah di masa pandemi. Ketika korban menyatakan kata sandi Mask19 ke petugas farmasi, maka itu adalah tanda perempuan tersebut sebagai korban KDRT. Demikian pula, di Argentina, pemerintah meluncurkan kampanye yang memungkinkan perempuan korban KDRT untuk mengakses layanan farmasi dan menyatakan kata kunci “a red surgical mask” untuk mencari pertolongan. Cara-cara tersebut adalah langkah agar korban tetap dapat mengadu dan bercerita secara langsung tentang kekerasan yang mereka hadapi.

Pemerintah Indonesia dalam Merespon KDRT selama Covid19

Melihat 3 langkah berbagai negara untuk merespon naiknya angka KDRT, sayangnya Indonesia belum dapat mengikuti dengan baik. Fokus pemerintah Indonesia saat ini teralih ke permasalahan kesehatan saja dan seakan meninggalkan respon terhadap permasalahan ketimpangan gender akibat Covid19, termasuk KDRT. Dari 3 langkah di atas, kita dapat melihat keseriusan pemerintah menangani layanan KDRT selama pandemi dilihat dari komitmen, akses Rumah Aman, dan implementasi sistem aduan.

  1. Implementasi Sistem Aduan KDRT hanya Online

Saat ini, aduan layanan KDRT pemerintah hanya tersedia pada saluran online.  Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) menyediakan hotline 119 untuk konsultasi psikologi korban KDRT. Selain hotline, KPPA juga menyediakan website aduan dengan form terkait data diri korban, pelaku, jenis kekerasan, foto atau data pendukung sebagai bukti KDRT. Sayangnya, layanan konsultasi online tidak bisa menangkap secara penuh emosi dan luka psikologis yang dialami korban KDRT jika dibanding dengan tatap muka.

Meskipun sarana online kurang maksimal, namun perlu diapresiasi adanya gebrakan baru mulai terlihat di ranah media sosial terutama untuk menjaring korban KDRT dari angkatan milenial. Ketika pengguna twitter mengetik kata “KDRT” dalam layanan pencarian, maka yang keluar adalah rujukan menghubungi LBH APIK atau Komnas Perempuan. Tindak lanjutnya, Komnas Perempuan akan mengalihkan kepada Unit Pengaduan Rujukan (UPR). Sedangkan LBH APIK (sebagai lembaga independen di luar pemerintah), memberi kabar gembira dengan rencana layanan aduan dan pendampingan korban KDRT secara tatap muka yang rencananya akan dibuka tanggal 2 Juni 2020 mendatang. Dari beberapa lembaga tersebut, baru LBH APIK yang meskipun lembaga di luar pemerintah, namun berani untuk membuka layanan aduan langsung selama Covid19.

Jika dikaitkan, apabila pihak kepolisian sebagai layanan keamanan dasar bagi masyarakat tetap dibuka saat pandemi, layanan aduan dan konsultasi KDRT pun layaknya tetap dibuka secara tatap muka. Karena, aduan KDRT adalah layanan dasar bagi jaminan keamanan, terkhusus bagi perempuan yang merupakan entitas rawan di masa pandemi.

 

  1. Akses Rumah Aman Terhambat

Apabila korban KDRT yang sudah mengadu perlu ada tindaklanjut, seharusnya bermuara pada Rumah Aman. Sayangnya, akses Rumah Aman di Indonesia selama masa Covid19 terbatas.[7] Korban KDRT apabila akan mengakses rumah aman harus menyertakan surat bebas Covid19 yang prosedur mendapatkannya berbelit, memakan waktu, dan berbayar mandiri. Tentu Surat bebas Covid 19 bisa didapat apabila telah melakukan rapid test atau polymerase chain reaction (PCR). Namun biaya rapid test setiap daerah berbeda, berkisar antara 200 ribu-500 ribu, sedangkan PCR seharga 1 juta-2,5 juta rupiah. Padahal, mayoritas korban KDRT yang didampingi oleh LBH APIK adalah perempuan dari kalangan menengah ke bawah.[8] Tentu biaya mandiri surat bebas Covid akan memberatkan korban KDRT. Jangan sampai karena keterbatasan ekonomi untuk mengakses surat bebas Covid membuat perempuan korban KDRT lebih memilih kembali ke rumahnya meskipun dengan konsekuensi terancam setiap waktu oleh pelaku.

Jika dilihat dari keterbatasan rumah aman dan layanan aduan yang hanya terbatas online, terlihat apabila komitmen pemerintah Indonesia menyediakan layanan KDRT terbilang rendah. Apabila pemerintah fokus terhadap kalangan rentan di masa Covid19, khususnya perempuan, maka akses rumah aman seharusnya dipermudah, biaya seluruhnya ditanggung pemerintah, dan layanan aduan dibuka secara tatap muka dengan menjalankan prosedur aman.

Angka KDRT di Indonesia selama pandemi terus naik, lantas kapan pemerintah mau meningkatkan komitmennya untuk melindungi perempuan? Jangan sampai pemerintah hanya fokus ke satu hal dalam penanganan Covid, tapi melalaikan perlindungan kepada perempuan. Karena perlindungan kepada perempuan, terutama korban KDRT adalah skala prioritas. Bukankan tujuan berdirinya negara adalah melindungi segenap bangsa Indonesia?

 

*Penulis adalah Kagama S2 Manajemen dan Kebijakan Publik sekaligus pemerhati isu gender dan kebijakan

[1] J. R Mahalik, Locke, B. D., Ludlow, L. H., Diemer, M. A., Scott, R. P., Gottfried, M., & Freitas, G. (2003). Development of the Conformity to Masculine Norms Inventory. Psychology of Men and Masculinity, 4, 3–25.

[2] Aylin Kaya, 2018, The Role of Masculine Norms and Gender Role Conflflict on Prospective WellBeing Among Men, American Psychological Association,

[3] Chris Girard, 1993, Age, Gender, and Suicide: A Cross-National Analysis, American Sociological Review Vol. 58, No. 4 (Aug., 1993), pp. 553-574.

[4] R. M. Smith, Parrott, D. J., Swartout, K. M., & Tharp, A. T. (2015). Deconstructing hegemonic masculinity: The roles of antifemininity, subordination to women, and sexual dominance in men’s perpetration of sexual aggression. Psychology of Men and Masculinity, 16, 160 –169.

[5] UN Women, 2020, Covid-10 and Ending Violence Againts Women and Girls.

 

[6] United Nation Human Rights, 2020, Covid-19 and Women’S Human Rights: Guidance

[7] https://www.antaranews.com/berita/1506168/kecepatan-penanganan-kdrt-terkendala-saat-covid-19

[8] https://www.tempo.co/dw/2347/di-masa-pandemi-corona-perempuan-indonesia-lebih-rentan-alami-kdrt

 

*Analisis ini hasil kerjasama islami.co & RumahKitaB*

Sumber: https://islami.co/bagaimana-lika-liku-kdrt-di-masa-pendemi/

Catatan Analisis Nurhady Sirimorok: Covid-19, Bencana Bagi Semua?

Oleh Nurhady Sirimorok

Semua yang pernah sedikit saja belajar tentang kebencanaan pasti tahu rumusan dasar ini: bencana terbentuk oleh adanya ancaman yang mendatangi entitas yang rentan dan kekurangan kapasitas untuk menghadapi ancaman tersebut.

Jadi, kalau kita melihat banjir sebagai bencana, luapan air adalah ancaman, orang atau harta yang kurang terlindungi adalah entitas rentan yang tidak punya kapasitas untuk menghindar ataupun mengatasinya. Banjir sebagai bencana tidak akan terjadi bila luapan air tidak mendatangi mereka, bila luapan tidak menenggelamkan dan mengganggu orang dan benda, bila orang dan benda tersebut punya kapasitas untuk mengatasi dampak luapan air tersebut.

Bagaimana dengan pagebluk Covid-19?

Covid-19 adalah ancaman. Mahluk-mahluk renik itu baru menjadi bencana bila mereka menulari manusia dan manusia yang tertulari gagal mengatasinya. Di sini, orang yang tertular bisa mengatasinya secara tidak sadar karena punya kekebalan tubuh yang baik, atau secara sadar karena punya kelapangan dan fasilitas untuk beristirahat agar bisa dirawat—atau merawat diri—sampai sembuh. Demikian pula, bila Covid-19 tetap di tempatnya semula yang jauh dari manusia, seperti dulu, bencana tidak pernah terjadi.

Bencana baru terjadi bila sang virus menulari manusia yang tidak mampu menghindar dan mengatasinya. Orang-orang yang terpaksa pergi bekerja di tengah penularan punya peluang lebih besar untuk terpapar. Orang-orang yang kekurangan fasilitas untuk memeriksakan diri tidak punya peluang untuk mengantisipasi bila virus sudah menulari tubuh mereka—tes bermutu harganya sungguh mahal bagi banyak orang Indonesia. Orang-orang yang tidak punya fasilitas untuk merawat diri, misalnya karena tidak punya uang atau koneksi, akan mencoba merawat diri sendiri dengan kemampuan yang mereka punyai—dan bisa gagal.

Tapi itu cuma efek langsung. Bencana ini menjadi lebih dahsyat karena ancaman virus telah melumpuhkan banyak sektor, termasuk sektor ekonomi. Orang-orang miskin yang kebanyakan belum pernah memegang buku tabungan sendiri menjadi kelimpungan dihajar harga (termasuk ongkir) yang melonjak. Orang-orang yang kehilangan pekerjaan mungkin harus menghabiskan tabungan—bila ada—hanya untuk kebutuhan sehari-hari, apalagi bila mereka tertular. Mereka bisa saja kehilangan pekerjaan untuk selamanya, dan barangkali tak bisa kembali ke pekerjaan lama mereka. Intinya, kapasitas mereka untuk pulih dari bencana ini jauh lebih rendah daripada segelintir orang lainnya.

Yang saya maksud segelintir orang ini ialah mereka yang punya banyak tabungan, punya modal yang nangkring di bank, punya aset yang bisa dilego atau diputar lagi ketika keadaan membaik, atau mereka yang punya pekerjaan dengan gaji tetap dibayarkan dalam keadaan apa pun. Kapasitas mereka jauh lebih baik daripada yang tidak punya semuanya (aset, tabungan, koneksi, pekerjaan, dan sebagainya).

Kita bahkan bisa bilang, mereka tidak mengalami bencana. Mungkin mereka mengalami kerugian, dan bukan bangkrut. Mungkin kegiatan mereka terhambat untuk sementara waktu, dan tidak mengubah hidup mereka secara signifikan. Mereka masih bisa mengadakan semua makan yang mereka butuhkan seperti biasa, bisa tidur nyenyak, bisa meneruskan pekerjaan, dan punya waktu luang untuk naik sepeda mahal demi meningkatkan imunitas tubuh, dan sebagainya.

Mereka tangguh (resilient), dalam pengertian bisa lekas pulih seperti sediakala, dengan sedikit saja gangguan. Barangkali sebagian mereka turut membantu manusia lain yang mengalami bencana, bisa juga malah mengambil untung dari bencana ini. Yang jelas, bencana ini tidak dialami semua orang dengan cara yang sama.

Ada yang menonton, ada yang turut membantu, dan ada yang ambil untung.

Karena itu, menurut saya, kita perlu memikirkan ulang apa yang dimaksud “new normal”. Bagi orang yang kehilangan mata pencaharaian atau mereka yang (akan) menghabiskan seluruh tabungan untuk bertahan hidup, jelas ini bukan new normal. Kalau new normal hanya merujuk pada kebiasaan atau perilaku baru, itu jauh dari memadai untuk menyelamatkan banyak orang Indonesia.

Bila kebijakan-kebijakan untuk pemerataan, untuk menutup ketimpangan (yang sudah tajam sebelum pagebluk datang), belum kunjung dibuat dan/atau dijalankan dengan baik, new normal belum akan terasa bagi orang-orang yang benar-benar rentan dan punya kapasitas terbatas untuk pulih.

Bila kerentanan dibiarkan menganga, itu sama saja dengan membiarkan bencana ini berkepenjangan, dan menunggu bencana lain datang menyusul.

rumah kitab

Merebut Tafsir: Covid-19 – Mengambil Jarak “Yes”, Mengucilkan “No”

Oleh Lies Marcoes

Kompas TV memberitakan, ratusan warga mencegat ambulans bahkan dengan ancaman hendak membakarnya dan mengeluarkan paksa jenazah warga yang wafat terpapar covid-19. ( Kompas TV, 17 Juni 2020). Rupanya mereka tak menghendaki warga mereka yang wafat itu dikuburkan dengan prosedur sebagai jenazah covid- 19. Mereka telah melihat dan menerka-nerka betapa berat risiko yang akan dialami warga jika prosesi penguburan dilakukan dengan prosedur covid-19. Mereka akan terus diawasi petugas kesehatan dan gugus tugas covid-19, dan kampung mereka mungkin akan di-lockdown. Akibatnya mereka akan dilarang ke luar rumah/kampung. Mereka merasa mungkin akan dijauhi warga kampung lain bahkan tidak diberi akses melintasi jalan kampung-kampung lain. Bukan hanya akan mengalami pengucilan, pengakuan akan adanya warga yang wafat akibat covid-19 akan berdampak pada terbatasnya akses mereka untuk beraktivitas secara wajar termasuk dalam mencari nafkah.

Di tempat lain, dalam berita yang berbeda, satu keluarga dan para kerabatnya membawa pulang paksa jenazah covid-19 dari sebuah rumah sakit dan dipulasara ulang sesuai keyakinan agamanya. Mereka khawatir pemulasaraan jenazah di rumah sakit itu tak sesuai dengan tata cara agama yang mereka anut mengingat ketika pemulasaraan tak disaksikan pihak keluarga. Mereka juga tak terima jenazah dimasukkan ke dalam peti sesuai yang diasosiasikan dengan tata cara pemulasaraan agama lain. Keluarga itu khawatir mereka akan dikucilkan akibat pemulasaraan jenazah yang tidak sesuai dengan tata cara agama yang diyakini.

Dua peristiwa itu menurut saya membutuhkan solusi. Sebab “pengambil alihan” jenazah serupa itu sangat berisiko. Dikabarkan, 15 orang yang terlibat dalam proses memandikan dan mengkafani jenazah itu kemudian dinyatakan positif covid-19 dan kampung tempat mereka tinggal menjadi klaster yang diawasi.

Ketika kuliah di Medical Anthropology di Amsterdam kami membahas tema-tema serupa ini dalam pelajaran epidemiologi yang dilihat dalam isu kebudayaan. “Sakit” ternyata tak sekadar keadaan fisik seseorang yang tidak sehat, tetapi di dalamnya terdapat nilai-nilai tradisi, adat, budaya, dan cara pikir yang menyebabkan penyakit itu melahirkan persoalan lain, antara lain prasangka dan stigma.

Stigma paling tua dialami oleh penderita kusta atau lepra. Dalam sejarahnya, penyakit kusta atau lepra di Eropa, Timur Tengah, Afrika dan India dan kemudian menyebar di banyak negara tak terkecuali Indonesia. Penyakit ini muncul bersamaan dengan era kolonialisme di abad ke 19. Bakterinya pertama kali ditemukan oleh ilmuwan Swedia tahun 1837. Lalu lintas orang antar benua dalam kerangka kolonialisme telah pula membawa ragam penyakit yang disebabkan oleh bakteri seperti lepra. Pada kenyataannya ini bukan sekadar penanganan penyakit yang disebabkan oleh bakteri “leprae” itu tetapi menghadapi bencana lain yang disebabkan oleh stigma dan ketakutan. Guna mengatasi penyebaran serta sebaliknya menghentikan “perburuan” kepada penderita lepra, upaya pengendaliannya dilakukan pemerintahan kolonial dengan membangun rumah sakit khusus lepra. Ini merupakan sebuah model yang meniru penanganan lepra oleh sebuah ordo dalam agama Katolik yang membangun koloni-koloni Rumah Kusta di pulau-pulau terpencil. Untuk mengurangi stigma dan pengucilan kadang-kadang rumah khusus lepra ini disebut “Rumah Lazar”, mengambil nama Santo Lazarus yang diyakini sebagai pelindung bagi para penderita lepra.

Melampaui isu penyakit, lepra kemudian menjadi sebuah istilah untuk menggambarkan watak kebencian rasial. Lepra digunakan sebagai metafora yang menggambarkan alasan untuk membenarkan pelenyapkan pisik atau politik kelompok lain yang dianggap “liyan” dengan basis ras, etnis, atau pembeda-pembeda lainnya. Meskipun penyakit lepra kini telah dapat dikendalikan dengan pengobatan dan karantina, tetapi metafora kebencian dengan menggunakan istilah lepra terus dipakai sebagai alasan untuk melenyapkan pihak lain.

Dalam sejarah penyakit-penyakit menular, stigma seringkali muncul lebih ganas dari penyakitnya itu sendiri. Hal ini terjadi pada orang dengan HIV misalnya. Freddie Mercury penyanyi legendaris itu harus menyembunyikan penyakitnya hingga hari-hari menjelang kematiannya. Meskipun stigma pada orang dengan HIV tak sekuat pada orang dengan penyakit lepra, tetapi orang harus berpikir beribu kali untuk menyatakan secara publik bahwa seseorang mengidap HIV atau bahkan penyakit yang dianggap biasa saja seperti TBC. Prosedur inform concern kemudian diberlakukan untuk menjaga kerahasiaan seseorang dengan penyakit yang disandangnya.

Stigma lahir bersama mitos dan prasangka. Begitu kuatnya stigma sehingga pihak keluarga pun kerap ikut termakan oleh stigma itu. Mereka melakukan penyangkalan-penyangkalan atau menutup-nutupi jika di dalam suatu keluarga terdapat orang sakit dengan jenis penyakit yang gampang kena stigma. Pengalaman mengajarkan, dampak dari stigma lebih berat dari penyakit itu. Mereka akan dikucilkan, dijauhi dan dimusuhi bahkan dalam waktu yang lama. Sebaliknya pihak keluarga juga menderit rasa malu atau wirang baik oleh asal usul penyakit atau penyebabnya. Kebiasaan memasung orang dengan gangguan kejiwaan merupakan salah satu bentuk untuk menutupi wirang itu. Begitu juga dengan menyembunyikan anggota keluarga yang mengalami disabilitas fisik atau mental.

Perasaan wirang dalam kaitannya dengan penyakit adalah sebuah prilaku wajar jika mengingat tekanan-tekanan sosial yang dialami meskipun tidak dapat dibenarkan. Sering juga rasa itu merupakan bentuk dari sikap pengecut pada orang sehat di sekitar orang yang sakit. Mereka agaknya tak membayangkan akibatnya yang berlapis-lapis yang akan mereka hadapi jika mereka tak menutupinya.

Saya ingat waktu kecil di kampung, kami dibuat gempar oleh kematian seseorang yang tinggal di gubuk penyimpanan kayu bakar di tengah ladang. Pihak keluarga rupanya menyembunyikan lelaki tua yang merupakan kerabat yang numpang di keluarga itu karena ia menderita TBC akut. Keluarga itu sangat takut tak dapat menggunakan sumur warga. Lebih dari itu mereka malu bahwa dalam keluarga itu ada yang sakit TBC, penyakit orang miskin. Adik kelas saya waktu SMP, meninggal akibat pendarahan dalam upaya orang tuanya menggugurkan kandungan dari hubungan di luar perkawinan. Ia baru 13 tahun ketika itu. Pihak keluarganya telah menyembunyikannya tanpa membawanya ke dokter ketika ia mengalami pendarahan hebat dengan alasan malu.

Perasaan malu, atau takut akan stigma serta dampaknya berupa pengucilan yang disebabkan suatu penyakit ternyata tak hanya dialami oleh sebuah keluarga tempat penderita berasal. Dalam kasus covid-19, perasaan takut diasingkan, berdampak luas kepada warga yang kemudian melahirkan penyangkalan-penyangkalan kolektif. Dalam situasi yang berbeda, hal serupa dilakukan oleh penguasa atas nama stabilitas politik dan ekonomi

Dalam situasi ini, penanganan covid-19 membutuhkan bukan hanya informasi bagaimana penyakit bisa menular dilawan dan diatasi, tetapi juga kejujuran.

Diperlukan penerangan-penerangan yang dapat mengubah cara pandang orang terhadap covid-19 agar tak melahirkan stigma dan pengucilan. Dalam makna ini, penanganan covid-19 jelas tak hanya oleh Kementerian Kesehatan, melainkan oleh para pihak yang terhubung langsung dengan masyarakat seperti Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Agama. Di sini pula efektivitas cara kerja LSM yang bekerja dalam isu penanggulangan diskriminasi dan ujaran kebencian dapat dibuktikan. Demikian halnya para ahli kebudayaan harus ikut rawe-rawe rantas! Mengambi jarak “yes”, mengucilkan “no”!

Lies Marcoes, 18 Juni 2020.

.

RESPONS ISIS TERHADAP COVID-19

Oleh Jamaluddin Mohammad

Sejak pertama kali muncul di Wuhan, China, perhatian dunia tertuju pada pandemi Covid-19. Pemberitaan media hampir seluruhnya menyoroti pandemi Covid-19 yang tengah menjangkiti masyarakat di seluruh belahan dunia. Hampir seluruh negara-negara di dunia tengah berjuang keras mengalahkan virus yang memakan korban ratusan ribu orang ini.

 

Bagaimana dengan aktivitas ataupun respons ISIS terhadap Covid-19 ini? Organisasi teroris internasional ini ternyata tidak tinggal diam. Momentum ini dimanfaatkan untuk melancarkan serangan, menyusun kekuatan, sekaligus mengubah taktik dan strategi gerakan. Meskipun responsnya tidak tunggal tetapi isu Covid-19 ini betul-betul “menguntungkan” dan mengubah orientasi gerakan mereka.

 

Ketika baru pertama kali muncul, ISIS menganggap bahwa pandemi Covid-19 sebagai balasan dan hukuman Tuhan kepada musuh Islam, terutama kepada Barat, China yang telah membantai muslim Uighur, juga balasan Tuhan kepada “tentara salib” yang telah menghancurkan benteng terakhir mereka di Baghous pada Maret 2019.

 

Namun, sebagaimana diberitahukan buletin online mereka, Annaba, ISIS juga tetap menghimbau kepada pengikutnya untuk tidak melakukan perjalanan ke negara-negara yang terjangkiti Covid-19 serta tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, melakukan social/physical distancing hingga mencuci tangan.

 

Di samping itu, ISIS pusat tetap menghimbau untuk melakukan tindakan-tindakan terorisme (amaliah) di saat perhatian negara-negara tengah tertuju dan terkonsentrasi pada penanganan Covid-19. “Selagi cengkeraman mereka terhadap kami (ISIS) melemah, sumber keuangan (ekonomi) mereka ambruk, maka lakukanlah amaliah sesuai kemampuan kalian!” Begitu salah satu seruan ISIS yang beredar di telegram. Bahkan mereka menyerukan bagi mereka yang sudah terinveksi Covid-19 untuk dijadikan senjata dengan menularkannya kepada orang lain sebagai bentuk serangan (amaliah).

 

Namun, tidak semua seruan ISIS pusat dipatuhi oleh angota-anggotanya di negara-negara lain. Khususnya di Indonesia, Covid-19 ini dimanfaatkan untuk meningkatkan sentimen anti China. Orang-orang China dianggap sebagai pembawa virus ini untuk disebarkan ke seluruh dunia. Di Indonesia virus ini dibawa oleh pekerja migran asal China. Isu ini disebarkan melalui media sosial dan diamini bukan hanya oleh anggota ISIS.

 

Di Indonesia, setidaknya ada tiga pandangan ISIS terhadap Covid-19. Pertama, Covid-19 ini sama seperti wabah ta’un. Sebagaimana disebut hadis Nabi SAW bahwa ketika menghadapi wabah ini dianjurkan tetap di dalam rumah. Mereka tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah. Bagi anggota ISIS yang berpandangan seperti ini, mereka cenderung diam di rumah dan tidak melakukan tindakan-tindakan amaliah.

 

Kedua, sebagian anggota ISIS menganggap Covid-19 ini sebagai tanda-tanda kiamat sebelum muncul Dukhon (awan gelap). Bagi mereka lockdown atau PSBB merupakan simulasi menghadapi Dukhon. Dukhon adalah Awan panas yang akan menutupi bagian bumi selama 40 hari 40 malam. Pemahaman ini muncul dari —-salah satunya—- ustaz Ihsan Tanjung, bukan pengikut ISIS tetapi pendapatnya diikuti banyak pengikut ISIS. Dalam ceramahnya, Ihsan Tanjung mengaitkan dentuman besar yang terjadi di langit Jakarta sebagai tanda-tanda kiamat.

 

Ketiga, mengikuti seruan ISIS pusat untuk tetap melakukan serangan terorisme (amaliah). Ini adalah langkah dan momentum tepat untuk menyerang negara yang tengah dihancurkan dan digerogoti oleh pandemi Covid-19 ini. Di saat negara sedang lemah dan lengah, disitulah waktu dan meomentum tepat untuk melakukan serangan dan penyerangan. Tindakan-tindakan terorisme yang terjadi di masa pandemi ini dilakukan oleh mereka yang patuh terhadap seruan ISIS pusat.

 

Kesimpulan

 

Selain mengubah orientasi dan strategi gerakan, Pandemi Covid-19 ini betul-betul dimanfaatkan ISIS untuk melancarkan serangan terorisme terhadap musuh-musuhnya (bukan anggota ISIS). Baik serangan terbuka (amaliah) dengan target-target tertentu ataupun serangan dalam bentuk psikologis, seperti propaganda tanda-tanda kiamat. Mereka sengaja menyebarkan isu kiamat sebagai teror kepada masyarakat. Harapannya semua orang panik dan menciptakan chaos sehingga bisa mengancam stabilitas negara. Isu ini sengaja diangkat untuk menciptakan kepanikan dan ketakutan. Teror dalam bentuk lain adalah menciptkan isu sentimen anti China. Tujuannya bukan hanya sebagai aksi balasan terhadap muslim Uighur, tapi juga menciptakan mosi tidak percaya terhadap negara. Seolah-olah negara melakukan perlindungan dan pengistimewaan terhadap etnis China.

 

ISIS menunggangi Covid-19 untuk melancarkan serangan terorisme di seluruh belahan dunia. Mereka menyebutnya sebagai “tentara Tuhan” untuk menghancurkan musuh-musuh Islam. Covid-19 tak membuat mereka lemah, bahkan menambah senjata dan amunisi baru bagi aktivitas dan gerakan mereka. Ketika negara dan masyarakat lengah, di situlah mereka hadir dan melakukan pengrusakan.

 

Salam

Jamaluddin Mohammad

 

 

 

 

Catatan Analisis Nurhady Sirimorok: PERCAYA

Oleh Nurhady Sirimorok

Kalau cuma mencari ‘siapa’ para ‘provokator’ atau penyebar informasi keliru tentang tes Covid-19 di tengah luasnya penolakan, itu sangat tidak memadai. Apalagi sampai murka melihat warga menolak tes.

Yang kita butuhkan sekarang ialah menunda judgment, menahan penghakiman kita terhadap saudara sendiri. Kita perlu berhenti sejenak untuk berpikir: ‘apa’ yang menyebabkan banyak orang tidak percaya? Mengapa sebagian saja yang percaya pada informasi yang beredar tentang tes Covid-19?

Penyebabnya bisa macam-macam.

Pertama, penolakan bisa terjadi karena sebagian mereka pernah mendengar atau mengalami sendiri perlakuan buruk layanan kesehatan publik.

Misalnya begini: saya menerima lemparan (broadcast) informasi bahwa, konon, petugas tidak menukar kaus tangan setiap kali habis memeriksa satu orang.

Nah, sekarang bayangkanlah orang-orang yang menerima informasi itu punya pengalaman terlunta lama di UGD sebelum dirawat, atau mereka dengan kerabat yang pernah mengalami malpraktik. Informasi di atas akan segera membunyikan bel yang membangkitkan ingatan masa lalu. Cerita tentang buruknya pelayanan kesehatan sebelum dan selama masa Covid-19, terlepas dari benar tidaknya, tentu punya andil mengurangi keyakinan mereka.

Tentu saja, tidak semua orang punya pengalaman buruk dengan layanan kesehatan. Masalahnya, cerita semacam itu terlanjur beredar luas. Gejala semacam ini, misalnya, bisa kita baca di buku penelitian etnografis Roanne van Voort di satu kawasan kumuh Jakarta. Di sana terlanjur beredar informasi bahwa berurusan dengan dokter bisa merugikanmu.

Kita bisa membayangkan, butuh waktu untuk memulihkan keyakinan yang terlanjur kuat itu di satu komunitas, dengan deretan pengalaman baru yang bisa menganulir cerita-cerita atau pengalaman buruk yang membentuk keyakinan itu.

Kedua, bisa jadi pelibatan warga dalam penyebaran informasi ini terlampau sedikit sehingga mengurangi peluang bagi warga untuk percaya terhadapnya. Harus diakui, oleh proses-proses historis yang unik, sebagian warga masih menganut cara berpikir patrimonial, dengan kebenaran mengalir bukan dari institusi resmi, tetapi individu-individu yang dipercaya (patron). Individu-individu ini dan warga yang mempercayai mereka berada dalam satu lingkaran yang disebut ‘pranata informal’ (informal institution). Ini satu wilayah dengan aturan pranata informal lebih punya legitimasi daripada yang dikeluarkan lembaga resmi, demikian tulis Helmke dan Levitsiky. Di sini, yang informal lebih dipercaya daripada yang formal.

Informasi yang disebar secara formal melalui WAG perumahan atau petugas kelurahan beserta perangkatnya, bisa dianggap tidak legitimate oleh warga karena ini. Gejala ini bisa terjadi bila individu yang menyebar informasi kebetulan bukan sosok yang dipercaya warga, tidak mendapat dukungan atau malah bertentangan dengan informasi yang berasal dari tokoh yang mereka percaya.

Untuk meyakini kebenaran informasi yang mereka terima dari tokoh mereka, informasi itu tidak harus berupa teori konspirasi.

Bayangkan bila penyebaran informasi resmi tentang tes Covid-19 melibatkan ‘tokoh-tokoh masyarakat’ ini dengan satu atau lain cara.

Ketiga, kemungkinan yang menyedihkan sebenarnya, bila pemerintah sebagai institusi memang sudah tidak dipercayai warga yang menolak. Ini mirip dengan penyebab sebelumnya, tapi di sini lebih berupa ketidakpercayaan warga terhadap kinerja institusi, dan kepercayaan terhadap pikiran sendiri ketimbang sabda para patron.

Bayangkanlah orang-orang yang sudah kenyang membaca tentang penggusuran yang secara terang-terangan atau diam-diam disokong negara, tentang penegakan hukum yang timpang, tentang korupsi berjamaah atau individu oleh pejabat negara sendiri, dan seterusnya. Bagi mereka, pemerintah sebagai institusi berulang-ulang melanggar komitmen menjamin kesejahteraan dan keselamatan warga. Ketakpercayaan sudah terbangun lama sebelum program tes Covid-19 itu sendiri dimulai.

Bayangkanlah mereka menerima informasi, sebagaimana yang saya juga terima, bahwa konon alat yang digunakan tidak bermutu, murahan, dan sebagainya. Sementara itu terjadi, mereka pun melihat banyak kelompok warga lain juga menolak.

Keempat, yang jauh lebih menyedihkan, bila semua penyebab di atas bergabung.

Jadi, ada banyak cara, dan prasyarat (yang belum kita diskusikan), untuk sebagian warga tidak percaya pada program pemerintah. Kita butuh mempelajarinya dulu sebelum mengajukan tuduhan, yang hanya akan berbalas tuduhan balik, terus begitu sampai kiamat datang.

HAJI DI MASA PANDEMI

Oleh Jamaluddin Mohammad

Meskipun belum ada keputusan resmi dari Pemerintah Arab Saudi, Prmerintah Indonesia sudah mengumumkan tidak memberangkatkan haji tahun ini. Kesempatan umat Islam untuk menunaikan ibadah haji tahun ini terpaksa batal atau ditunda tahun selanjutnya.

Dari kelima rukun Islam, ibadah haji merupakan ibadah paling mahal. Bukan hanya ongkos dan biaya perjalanan, tapi juga waktu dan kesempatan. Dari tahun ke tahun minat dan keinginan umat Islam untuk menggenapkan rukun Islam ini semakin tinggi, sementara waktu, kesempatan, juga tempat sangat terbatas.

Untuk mengatasi semua keterbatasan ini, saya teringat tawaran (ijtihad) Salman Ghanim dalam bukunya “Min Haqaiq al-Quran” yang diterjemahkan penerbit LKis menjadi “Kritik Ortodoksi Tafsir Ayat Ibadah, Politik, dan Feminisme”. Menurutnya, berdasarkan QS al-Baqarah [2] (97), ritual haji sesungguhnya tak hanya dibatasi pada 9, 10, dan 11 Dzulhijjah, melainkan bisa memilih tiga hari dalam rentang bulan Syawwal, Dzulqadah, hingga Dzulhijjah. Di Indonesia, tawaran serupa juga dilontarkan Kiai Masdar Farid Masudi.

Jika tawaran waktu ini disetujui dan bisa dipakai, niscaya bisa mengurangi beban antrian kuota haji di seluruh dunia. Minat berhaji umat islam akan semakin tinggi dan tentu akan menggembirakan pemerintah Arab Saudi. Namun, tak mudah merobohkan benteng tradisi yang sudah berumur berabad-abad.

Di negara kita saja, berrdasarkan catatan Kementerian Agama, waktu tunggu paling cepat 11 tahun, sementara paling lama 39 tahun. Rata-rata 18 tahun. Jika orang mendaftar di usia 50 tahun — berdasarkan hitungan rata-rata,—maka akan berangkat di usia 68 tahun.

Kita tak tahu sampai kapan pandemi Covid-19 ini berakhir. Jika pemerintah Arab Saudi tetap membuka haji dengan menggunakan protokol kesehatan, tentu saja kuotanya akan semakin berkurang. Kesempatan orang berhaji pun akan semakin sulit.

Saya pernah mendengar cerita seorang sufi yang batal berangkat haji karena ongkosnya habis untuk membantu orang-orang miskin. Ibadah hajinya akhirnya digantikan oleh malaikat dan dia mendapat predikat haji mabrur. Mungkin seperti inilah pilihan haji di masa pandemi. Siapa berani? 😂

Salam,
Jamaluddin Mohammad

#JumatBerkah

*** Jika Anda batal naik haji dan umrah di tahun ini, bertawaflah mengelilingi pintu rumah orang-orang miskin dan yang membutuhkan.

NEW NORMAL adalah MATINYA HIPEREALITA

Kutipan dari Romo Mudji Sutrisno @ Diskusi Webinar

 

Pertama-tama saya akan bilang New Normal ini sebenarnya adalah back to normal. Justru kehidupan kemarin itu yang abnormal. Kedua, saya akan cerita apa itu hiperealita? Sederhananya ketika Anda beli segelas kopi misalnya Starbuck seharga 40 ribu-an. Mengapa segelas kopi bisa begitu mahal? Anggaplah harga dasar kopi itu 7000, maka 33 ribu sisanya Anda membayar harga sewa sofa outlet hingga membeli simbol starbuck. Angka 33 ribu itulah hiperealita. Sebuah kondisi mental yang menganggap sesuatu itu nyata dan kita butuhkan melebihi kebutuhan dasar kita sendiri. (Fyi. istilah hiperalita diperkenalkan oleh filsuf Prancis bernama Jean Baudrillard dalam bukunya tentang Simulacra).

Kita sesungguhnya tidak akan menemui hiperealita sedahsyat kemarin andai saja tidak ditemukan yang namanya Facebook, Instagram, Twitter, dan teman-temannya. Tiba-tiba datanglah covid-19. Mendadak kita semua takut keluar rumah, takut berkerumun, aktivitas di luar dibatasi. Apa-apa semua serba dilakukan dari rumah.

Lalu bagaimana nasib para hiperealista? (sebutan saya untuk pelaku hiperealita). Starbuck sepi, kafe sepi, mall sepi.

Tidak ada orang yang meng-upload imej-imej mereka di outlet-outlet pendongkrak citra diri itu. Masihkah relevan kebutuhan akan luxury, prestise dan status hari ini? Masih mungkinkah kita membutuhkan itu? Atau kita langsung ke puncak pertanyaannya: Masihkah dibutuhkan hal-hal seperti itu hari ini?

Pandemi covid-19 ini ibarat tombol reset. Sekali ditekan langsung semua berbondong-bondong menuju ke titik awal.

Kita sudah merasakan PSBB, di mana pada masa itu kita diarahkan untuk melakukan segala hal yang kita butuhkan saja. Ini kabar buruk untuk usaha seperti pariwisata, hotel, mall, kafe-kafe dan semua usaha yang menjadikan CITRA, LUXURY atau PRESTISE sebagai core bisnisnya.

Pembatasan sosial itu adalah hantu bagi usaha-usaha tadi. Di mana letak kesalahannya kalau begitu? Benarkah kehidupan sosial benar-benar telah dibatasi? Sebetulnya tidak salah. Karena yang terjadi sesungguhnya bukanlah pembatasan sosial tetapi mengembalikan kehidupan sosial kita ke titik yang wajar ketika kehidupan sosial kita sudah benar-benar OVERDOSIS (40K for a glass of coffee?) Kesalahannya adalah Starbuck dkk, membasiskan bisnisnya kepada materi yang imajiner (citra, luxury, prestise, status sosial).

Kalau Anda mengira Starbuck dkk itu menjual minuman/makanan, jawabannya TIDAK, karena sebetulnya bisnis mereka adalah menjual dan membeli simbol-simbol. Simbol akan berubah menjadi status manakala kehidupan sosial manusia didorong sampai puncak di luar kebutuhan wajar manusia, dan ketika ruang manusia untuk saling bertemu hancur lebur seperti hari ini saat itulah simbol-simbol itu runtuh nilai jualnya.

Apakah ini pertanda buruk? Yup ini pertanda buruk, yang menunjukkan betapa lugunya kita kemarin yang selama ini rutin bekerja 8 jam sehari, 5 hari seminggu hanya untuk mengongkosi kebutuhan imajiner (hiperealita) kita.

Kemarin kita benar-benar dijauhkan dari apa yang benar-benar kita butuhkan.

ita malah membiayai ilusi. New Normal, adalah hancurnya sebuah abnormalitas dan kembalinya sebuah kehidupan normal. Sebelum revolusi industri, kehidupan itu relatif sangat normal. Manusia setara bekerja untuk kebutuhannya. Ketika ngopi mereka, ya ngopi untuk menghilangkan penat mereka. Kedai kopi pun sebagai ruang publik untuk saling guyub berinteraksi, bukan ruang halusinasi atau untuk menyendiri. Selesai ngopi kembali ke kehidupannya. (bukannya pindah kasta).

Upah yang mereka dapat pun untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Bukan untuk membeli merek. Ketika kondisi di atas dihantam oleh kejadian luar biasa, dalam hal ini seperti pandemi, kemungkinan tidak akan se-dramatis seperti yang terjadi hari ini.

Hari ini ribuan pekerja menggantungkan hidupnya pada bisnis imajiner seperti mall, Starbuck dkk. Bisa terbayang efek domino dari kehancurannya… rubuh satu sirna banyak. Ribuan pekerja terancam kehidupannya seiring hilangnya pekerjaan mereka. Mereka teralienasi dari pekerjaannya sehingga merasa bukan siapa-siapa dan tidak berdaya ketika hilang profesinya.

Sudah waktunya dunia-dunia usaha imajiner itu merombak plan bisnisnya ke usaha-usaha yang lebih nyata (riil) dan beradaptasi bila ingin survive hari ini. Alih-alih mempertahankan bisnis yang sama seolah-olah kita masih hidup di dunia kemarin. (ini namanya gagal move on).

New Normal adalah sebuah terapi psikis dan efek kejut bagi kita untuk memikirkan ulang, untuk introspeksi betapa rapuhnya kehidupan sosial kita kemarin, bak jaring laba-laba besar. Tertata, tersistem dan terstruktur rapih serta massif tetapi tidak kita sadari begitu rapuh dan labil ketika sebuah batu menimpanya.

New Normal mendorong kita untuk fokus dan mengefisiensikan tenaga dan pikiran kita untuk hal-hal yang kita butuhkan saja. Dan petunjuk atas matinya kebutuhan-kebutuhan halusinasi kita. Seolah-olah hidup kita serba dicukupkan. Kita didorong memikirkan kembali apa yang benar-benar kita butuhkan. Kembali ke jati diri dan fungsi diri kita yang nyata.

 

It’s all done. We are shifting.

Change or we die. Get real!

 

Dunia kita yang kemarin sudah mati. Dunia hari ini ibarat sebuah rumah sakit yang besar. Kita tergeletak di dalamnya dan hanya berpikir untuk tetap sehat dan tetap hidup. Pernahkah kita melihat orang selfie saat tergeletak sekarat di rumah sakit? Itulah matinya hiperealita!

ika Baudrillard di tahun 80an lalu sudah memikirkan kondisi hiperealita, sesungguhnya saat itu dia sudah melihat bahaya dan sedang menyalakan simbol SOS (save our soul) itu kepada kita agar kita lekas sadar dan menyelamatkan diri bahwa kita berdiri di atas bom waktu yang siap meledak dan menghancurkan kita.

 

New Normal?

Welcome normal life, keep alive!

 

Disadur juga dari pemikiran-pemikiran Filsafat Jean Baudrillard (seorang Filsuf Kontemporer, komentator politik & sosiolog, yang juga berprofesi sebagai fotografer Perancis).

Ditulis oleh: Thomas Budhi Darmawan S

—————

Dari BMR:

Kalau Anda tertarik dan ingin mempelajari lebih lanjut pemikiran Jean Baudrillad yang dibahas Rm Mudji Sutrisno, yang ditulis oleh Thomas Budhi Darmawan S di atas, saya punya ebook pdf pemikiran Baudrillad yang ditulis dalam bahasa sederhana dan penuh ilustrasi grafis, judulnya, Baudrillard: A Graphic Guide, karya Chris Horrocks dan Zoran Jevtic.

Kalau Anda berminat, silakan tulis “saya mau” dalam kolom “comment”. Saya akan berbagi link ebooknya yang akan saya taruh di akhir “comment” itu. Silakan cek apakah link itu besok, sudah ada apa belum. Saya memberi waktu sampai akhir Juni 2020. Dan pada awal Juli 2020, saya akan hapus semua, dan saya akan ganti dengan buku-buku bulan Juli 2020. Ebook yang Anda minta, saya akan masukkan dalam google drive “Esoterika-Forum Spiritualitas – Juni 2020” sehingga Anda bisa mengunduhnya langsung nanti (tapi jangan melewati bulannya ya).

Mohon saya dikabarkan nanti, kalau Anda sudah bisa mengunduhnya ya. Saya perlu mengetahui akses teman-teman ke link google drive laman “Esoterika-Forum Spiritualitas” tersebut. Terima kasih.

Salam sehat selalu.

Mendidik Diri Sendiri dalam Kondisi yang Berubah

Oleh Muhammad Machasin

Aku diminta untuk memberikan hikmah syawalan pagi ini secara virtual, maka kuingat ayat Quran yang mengandung kata “wal ‘āfīna ‘anin nās”. Kubuka Syāmilah dan kubaca ayat itu. Lalu kutulis yang berikut ini.

Mendidik Diri Sendiri dalam Kondisi yang Berubah

وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ. الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ. وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ. أُولَئِكَ جَزَاؤُهُمْ مَغْفِرَةٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَجَنَّاتٌ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَنِعْمَ أَجْرُ الْعَامِلِينَ [آل عمران: 133-135]
Empat sifat dari orang bertakwa yang dijatah surga adalah:
1. mau berbagi dengan orang lain dalam keadaan apa pun,
2. berusaha untuk mengendalikan amarahnya,
3. memaafkan orang lain,
4. jika berbuat salah, mengingat Allah dan mohon ampunan, lalu berhenti dari kesalahan itu.

Berbagi dengan orang-orang yang malang dilakukan tanpa menunggu kita longgar, kaya, kuasa, banyak relasi dst. Kapan saja kita pasti punya sesuatu yang dapat dibagi dengan orang lain. Ingat īṡār atau mu’āṡara, tapi jangan berlebihan.

Mengendalikan amarah, tidak melampiaskannya dengan mengikuti hawa nafsu atau emosi. Salurkan kemarahan pada kerja keras untuk membuktikan bahwa kita tidaklah seburuk, selemah, sebodoh apa yang dikira oleh orang lain.

Tidak perlu balas dendam untuk menghukum orang lain yang berbuat buruk kepada kita. Balas dendam itu tak akan membawa kebaikan baik untuk kita maupun untuk orang lain. Akan tetapi, kita tidak boleh membiarkan hal buruk merajalela di sekitar kita. Wabah Corona ini menuntut setiap orang untuk disiplin dalam membersihkan diri, menjaga jarak, tidak bersin tanpa menutup mulut, tidak meludah sembarangan, menutup mulut dan hidung jika keluar rumah dsb. Masing-masing dari kita perlu mendisiplinkan diri dengan hal-hal seperti itu. Juga tidak boleh diam saja ketika melihat orang lain berbuat sebaliknya. Kalau bisa, ingatkan secara langsung atau bantu orang lain untuk berdisiplin. Kalau tidak, sampaikan kepada yang berwenang atau setidak-tidaknya kita menjaga diri agar tidak ikut tidak disiplin. Untuk menjadi baik, janganlah kita menunggu sampai orang lain baik dulu.
Menyesali kesalahan dan berjanji dengan sungguh-sungguh pada diri sendiri untuk tidak mengulangi lagi. Ingat Allah merupakan kunci bagi keberhasilan kita dalam mendidik diri sendiri.

Sebenarnya itu semua tidak hanya perlu dilakukan setelah adanya wabah Covid 19, tetapi sekarang ini lebih-lebih lagi diperlukan. Wabah ini tidak akan surut dengan cepat dan karenanya kita mesti menyikapinya dengan penyesuaian diri. Sebagian dari peristiwa alam dapat dikendalikan oleh manusia, tetapi sebagian yang lain mesti disikapi manusia dengan menyesuaikan diri atau melengkapi diri dengan peralatan dan tingkah laku yang sesuai.
Ketika air sedikit, kita dapat memanfaatkannya untuk pertanian; ketika air membesar menjadi bah, kita ke pinggir atau naik perahu atau berlatih renang, bahkan menangkap ikan.

Wallahu a’lam.

Pengalaman Pembagian Sembako di Masa Pandemi Covid19

Jakarta, Mei 2020

Achmat Hilmi – Peneliti Rumah Kita Bersama

Pandemi Covid-19 telah memakan banyak korban, baik korban tertular virus maupun korban krisis ekonomi. Banyak warga miskin baru, dan warga miskin semakin bertambah miskin. Kebutuhan ribuan alat kesehatan seperti APD dan masker tidak seberapa dibandingkan kebutuhan orang terhadap sembako. Jutaan orang kehilangan pekerjaan dan sumber mata pencaharian, banyak di antaranya kehilangan tempat tinggal karena tidak mampu membayar sewa rumah.

Di balik krisis ekonomi akibat pandemi, masyarakat lokal dan internasional tergerak melakukan berbagai upaya. Clare Harvey dari Swiss  telah beberapa kali bekerjasama  dengan Rumah KitaB secara non-program berupa bantuan beasiswa bagi anak perempuan dan menyediakan buku-buku bacaan bagi remaja di Lombok Utara melalui Klub Baca Perempuan. Kali ini ia tergerak mengumpulkan dana dari kawan-kawannya dengan meminta mereka menyisihkan uang minum kopi mereka untuk membantu mengatasi krisis akibat Covid-19. Dalam waktu kurang dari satu minggu, telah terkumpul dana Rp 24.367.345 yang kemudian digenapkan menjadi  Rp.25.000.000,-,.

Rumah KitaB adalah lembaga riset. Kami tidak memiliki program bantuan apalagi berbentuk charity. Saya pribadi tidak memiliki banyak pengalaman penyalurkan  bantuan pangan atau sembako. Ketika kuliah di Mesir akhir 2010, ada sedikit pengalaman saat menjadi anggota tim relawan evakuasi WNI yang terdampak revolusi di Mesir yang memunculkan instabilitas terutama bagi warga asing termasuk WNI. Saat itu yang menjadi prioritas evakuasi adalah perempuan dan anak-anak, karena mereka yang paling terdampak.

***

Seminggu setelah kantor Rumah KitaB meminta semua staf WFH, kami belum terpikirkan apa yang akan dilakukan. Namun mitra kami di daerah, utamanya Lombok Utara, Jakarta dan Cianjur terus melaporkan perkembangan dampak WFH kepada komunitas dampingan. Rumah KitaB kemudian mengadakan rapat via zoom untuk membahas apa yang dapat dilakukan. Diputuskan untuk membeli APD bagi para petugas kesehatan di puskesmas-puskesmas pendamping mitra di lapangan dan mengupayakan bantuan buku bacaan serta ragam aktivitas bagi remaja yang terdampak WFH berupa alat lukis dan rajutan.

Di luar itu terpikir untuk membantu sembako terutama untuk wilayah-wilayah non program seperti bagi perempuan pekerja berisiko yang dikoordinaskan oleh Bandung Wangi, serta remaja yang tergabung dalam grup teater remaja ITACI serta perempuan di wilayah Cilincing Jakarta Utara. Karena teman-teman telah diminta bekerja dari rumah praktis hanya saya yang ada di Jakarta. Oleh karena itu saya menawarkan diri untuk menyerahkan bantuan kepada kedua kelompok itu.

Dalam proses pembelian sembako, saya memilih membeli sembako di agen-agen kecil. Harga yang mereka tawarkan tidak jauh dari agen besar. Bahkan beberapa item barang mereka jual dengan harga lebih murah dari agen besar. Para pedagang yang saya temui mengeluhkan pendapatannya menurun drastis dibanding sebelum masa pandemi. Mereka mengaku sangat berisiko gulung tikar. Persediaan barang dagangan mereka pun tidak banyak, saya rela menunggu sampai stok dagangan tersedia karena melalui kegiatan ini saya juga ingin agar mereka mendapatkan sedikit keuntungan.

Setelah semua sembako terkumpul, seperti beras, minyak sayur, gula, kopi, beberapa kotak susu, dan teh, saya membungkus sendiri barang-barang itu pada malam hari setelah taraweh dan sahur. Saya melakukannya dengan sepenuh  hati karena  hanya ini yang bisa saya lakukan; ikut menyalurkan bantuan.

Dalam proses pendistribusian sembako saya dibantu oleh beberapa orang dari tiga komunitas Jaringan Rumah Kita Bersama yang telah mengakar kuat di Jakarta seperti ITACI, Komunitas Perempuan Berdaya Kalibaru, dan Bandung Wangi. Sejak tahun 2018, komunitas-komunitas ini sangat aktif bermitra dengan  Rumah KitaB dalam program pencegahan perkawinan usia anak di Jakarta Utara dan Jakarta Timur.

Problem muncul karena kami hanya menyediakan 100 paket bantuan. Kami pun berunding dengan mitra dalam menentukan siapa yang paling berhak. Sangatlah mengharukan bahwa para pengelola program di lapangan menekankan untuk memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan meskipun mereka sendiri layak mendapatkan bantuan. Paket sembako ini kemudian dibagikan kepada 71 perempuan miskin, perempuan pekerja berisiko, dan perempuan kepala keluarga, 25 remaja perempuan dan laki-laki yang orang tuanya terdampak Covid-19, dan 4 laki-laki tua miskin.

***

Distribusi bantuan pertama kali ditujukan untuk komunitas Bandung Wangi, berlokasi di Jakarta Timur. Meski Jakarta Timur terlihat secara ekonomi lebih baik dari Jakarta Utara, namun komunitas Bandung Wangi tinggal di daerah yang paling kumuh di Jakarta Timur yaitu Kelurahan Pisangan Baru. Sepanjang jalan saya melihat banyak sekali pemukiman kumuh dan miskin, padat penduduk, seperti tidak sedang berada di Jakarta.

Saat mengantar 50 paket sembako tahap pertama saya sempat kesasar tak tentu arah, sinyal Google Maps sangat buruk, seperti daerah tidak berpeta. Namun saya menikmati perjalanan sore itu, karena saya yakin orang-orang yang sedang menunggu turunnya sembako ini sangat membutuhkan. Setelah sejam saya keliling kelurahan Pisangan Baru, akhirnya saya bertemu ibu Endang, tepat di depan klinik dokter gigi, karena hanya di depan klinik itu mobil bisa berhenti dan parkir.

Senang sekali rasanya berhasil bertemu komunitas Bandung Wangi dan menyalurkan bantuan, setelah tersesat lebih dari satu jam. Mereka sangat menyatakan kegembiraannya setelah memangku sembako. Ramadhan dan penyebaran wabah menyebabkan mereka tak dapat bekerja seperti biasanya. Mereka mengucapkan terima kasih banyak kepada Rumah KitaB dan ibu Clare Harvey.

***

Tahap kedua pembagian sembako dilakukan di Jakarta Utara. Dalam pelaksanannya saya dibantu oleh Komunitas ITACI (Insani Teater Anak Cilincing) dan komunitas perempuan Berdaya Kalibaru, Jakarta Utara. Berkaca dari pengalaman pertama, saya menyalurkan bantuan sebelum ashar, agar mudah memasuki lokasi yang super padat di kelurahan terkumuh di Jakarta.  Sebelum kegiatan saya telah diminta oleh Rumah Kitab untuk menghubungi ketua RW 006 Kelurahan Kalibaru dan pejabat kelurahan, memberitahukan proses pembagian sembako agar tidak menimbulkan persoalan terkait terbatasnya bantuan.

Tempat yang dipilih untuk pembagian sembako adalah pos RW 006 Kelurahan Kalibaru yang lokasinya cukup strategis dan mudah dijangkau komunitas Perempuan Berdaya yang berasal dari 12 RW dan anak-anak ITACI, yang tinggal dari berbagai kecamatan di Jakarta Utara.

Pembagian sembako berlangsung aman, didampingi ketua RW 006 Kalibaru. Sebagian bantuan ada yang diantar langsung ke rumah mereka karena mereka tak mendapatkan informasi padahal mereka paling berhak. Dengan haru mereka menyalami saya dari jauh dan menitipkan salam bagi para donatur. Saya pun berjani akan menyampaikannya kepada Ibu Clare Harvey dan Ibu Lies []

Jakarta, Ramadhan hari ke 27, 21 Mei 2020