
Perempuan Orang Rimba dan anak-anak mereka
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengindikasikan adanya pelanggaran HAM terhadap para pemeluk agama lokal atau aliran kepercayaan.
Komnas meminta pemerintah Indonesia mengakui dan mengakomodasi semua aliran kepercayaan.
“Ada indikasi pelanggaran HAM selama ini,” kata Komisioner Komnas HAM Sandra Moniaga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/11)
Pelanggaran tersebut, lanjut Sandra, bukan sekedar tidak bisa beribadah sesuai kepercayaan mereka. “Tapi ada hak-hak sipil dan politik lain yang dilanggar,” kata wakil ketua Komnas HAM tersebut.
Masalah aliran kepercayaan di Indonesia kembali mencuat setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi pada 7 November 2017.
MK memutuskan bahwa, “Negara harus menjamin setiap penghayat kepercayaan dapat mengisi kolom agama dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)”.
Salah satu kelompok yang mengalami masalah dalam mendapatkan KTP karena kolom agama adalah Orang Rimba. Mereka terpaksa masuk Islam demi mendapatkan kartu identitas.
Salah satu dari beberapa orang Orang Rimba yang akhirnya masuk Islam, demi mendapatkan KTP dan hak-hak yang menyertainya adalah Yusuf. Pasalnya ia bersama Orang Rimba kesulitan mendapatkan fasilitas dasar hidup.
“Pernah ada jenazah warga kami selama enam hari di Rumah Sakit Umum Jambi sampai berbau busuk. Tidak ada yang mengantar jenazah itu karena tidak punya KTP, alamatnya tidak diketahui,” kata Yusuf.

Orang Rimba di Batanghari, Jambi
Komnas HAM, kata Sandra, mengapresiasi putusan MK tersebut karena mengakui agama lokal. “Putusan itu sejalan dengan prinsip hak asasi manusia,” kata dia.
Guru besar antropologi, Sulistyowati Irianto, mengatakan, putusan MK itu harus ditindaklanjuti aparatur pemerintah. Salah satunya dalam hal mengamandemen regulasi yang merugikan kelompok budaya lokal.
Sulistyowati menekankan perlunya setiap warga adat lokal mendapatkan identitas hukum seperti kartu penduduk. “KTP adalah karcis untuk menikmati fasilitas pemerintah,” kata pengajar Universitas Indonesia tersebut.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan pemerintah tidak akan memberikan KTP atau KK kepada yang tinggal di hutan.
“Kalau di hutan, kami tidak bisa memberikan KTP. Karena hutan bukan desa atau tempat tinggal. Harus ada kawasan (permukiman)nya. Prinsipnya, alamat tidak boleh di tanah yang bukan peruntukannya.”

Konferensi pers antropolog bersama komisioner Komnas HAM Sandra Moniaga (tengah).
Konsep Ketuhanan yang Maha Esa
Antropolog untuk Indonesia (AuI) dan Asosiasi Antropolog Indonesia (AAI) melihat Ketuhanan yang Maha Esa tidak hanya dimiliki enam agama yang diakui negara. “Budaya lokal di Indonesia punya tradisi luhur tersebut,” kata Ira Indrawardana, antropolog Universitas Padjadjaran Bandung.
Nilai-nilai dalam aliran kepercayaan yang universal, kata Ira, antara lain humanisme, menjaga kelestarian alam, dan berbuat baik terhadap manusia. “Sifat religiusitas itu (sebenarnya) adalah agama,” kata penganut Sunda Wiwitan ini.
Sulistyowati menambahkan komunitas-komunitas lokal bahkan sudah ada sebelum agama-agama datang ke Indonesia. Mereka memiliki kepercayaan masing-masing.
“NKRI (negara kesatuan Republik Indonesia) bukan satu-satunya nation (bangsa). Ada nation-nation kecil yang lebih dulu ada sebelum republik Indonesia,” kata Sulistyowati.

Pria suku Baduy di Banten.
Oleh karena itu, negara harus mengakui semua aliran kepercayaan yang dimiliki semua kelompok budaya di Indonesia. Tidak hanya terhadap 137 kelompok yang sudah terdaftar di pemerintah, tapi seluruhnya yang lebih dari 500 di seluruh Indonesia.
“Pemerintah tidak mengakui (semua) agama adat. Hanya mengakui yang terdaftar dan bersifat organisasi,” ujar Ira.
Sumber: http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-42064964
Pemberian cenderamata oleh direktur Rumah KitaB, Lies Marcoes, kepada Dr. Sharman Stone, duta besar Australia untuk perempuan dan anak, pada acara dialog warga di Makassar, 1 November 2017
/0 Comments/in Foto Kegiatan /by rumahkitabGallery: Rumah KitaB bersama AIPJ2 dan DFAT mengadakan acara dialog warga dengan Dr. Sharman Stone, duta besar Australia untuk perempuan dan anak-anak, di Makassar, 1 November 2017.
/0 Comments/in Foto Kegiatan /by rumahkitabKristen dan Muslim Tuntut Filipina Damai dengan Pemberontak
/0 Comments/in Berita /by rumahkitabHanna Azarya Samosir , CNN Indonesia | Senin, 27/11/2017 15:08 WIB
Jakarta, CNN Indonesia — Umat Muslim dan Kristen di Filipina menggelar aksi besar-besaran untuk menuntut kelanjutan perundingan damai antara pemerintah dan kelompok pemberontak Islam terbesar di negara itu, Front Pembebasan Islam Moro (MILF).
Seorang jurnalis AFP melaporkan, hingga Senin (27/11) pagi, sudah ada sekitar puluhan ribu orang berkumpul di depan markas MILF di Darapanan, Cotabato, Filipina.
Menurut laporan pandangan mata AFP, di tengah kerumunan tersebut terlihat Uskup Agung Cotabato sekaligus pejabat Gereja Katolik di Mindanao, Orlando Quevedo, bahkan anggota dari kelompok rival MILF, Front Pembebasan Nasional Moro (MNLF).
Massa tersebut berkumpul untuk mendesak pemerintah segera merampungkan rancangan undang-undang untuk memberikan otonomi di daerah tertentu di Mindanao kepada MILF, sesuai dengan hasil kesepakatan damai pada 2014 lalu.
Menjelang siang, kantor MILF menyatakan bahwa mereka mengharapkan ada jutaan orang yang ikut serta dalam aksi pada hari ini.
Kesepakatan itu dicapai setelah perundingan selama bertahun-tahun untuk mengakhiri konflik pemberontakan yang sudah merenggut setidaknya 120 ribu nyawa.
Presiden Rodrigo Duterte sendiri dijadwalkan hadir dan menyampaikan pidatonya di hadapan massa di Kamp Darapanan pada Senin sore. Pekan lalu, Duterte juga menyiratkan nada positif terhadap perundingan ini.
“Tak ada jalan untuk menemukan perdamaian jika kita tidak memberikan kembali bagian dari sejarah mereka. Jika kita tidak memberikan itu, akan ada masalah karena mereka akan bergabung dengan komplotan teroris lain,” ucap Duterte.
Desakan ini semakin kuat setelah bulan lalu Duterte menyatakan Marawi bebas dari ISIS, kelompok teror yang menguasai kota itu sejak Mei.
Saat masih berjuang menggempur ISIS di Marawi, Duterte meminta bantuan MILF untuk bernegosiasi dan meredam kelompok-kelompok Islam lainnya, dengan iming-iming kesepakatan damai dengan pemerintah. (has)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/internasional/20171127133111-106-258348/kristen-dan-muslim-tuntut-filipina-damai-dengan-pemberontak/
Komnas HAM sebut ada pelanggaran HAM terhadap pemeluk aliran kepercayaan
/0 Comments/in Berita /by rumahkitabPerempuan Orang Rimba dan anak-anak mereka
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengindikasikan adanya pelanggaran HAM terhadap para pemeluk agama lokal atau aliran kepercayaan.
Komnas meminta pemerintah Indonesia mengakui dan mengakomodasi semua aliran kepercayaan.
“Ada indikasi pelanggaran HAM selama ini,” kata Komisioner Komnas HAM Sandra Moniaga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/11)
Pelanggaran tersebut, lanjut Sandra, bukan sekedar tidak bisa beribadah sesuai kepercayaan mereka. “Tapi ada hak-hak sipil dan politik lain yang dilanggar,” kata wakil ketua Komnas HAM tersebut.
Masalah aliran kepercayaan di Indonesia kembali mencuat setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi pada 7 November 2017.
MK memutuskan bahwa, “Negara harus menjamin setiap penghayat kepercayaan dapat mengisi kolom agama dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)”.
Salah satu kelompok yang mengalami masalah dalam mendapatkan KTP karena kolom agama adalah Orang Rimba. Mereka terpaksa masuk Islam demi mendapatkan kartu identitas.
Salah satu dari beberapa orang Orang Rimba yang akhirnya masuk Islam, demi mendapatkan KTP dan hak-hak yang menyertainya adalah Yusuf. Pasalnya ia bersama Orang Rimba kesulitan mendapatkan fasilitas dasar hidup.
“Pernah ada jenazah warga kami selama enam hari di Rumah Sakit Umum Jambi sampai berbau busuk. Tidak ada yang mengantar jenazah itu karena tidak punya KTP, alamatnya tidak diketahui,” kata Yusuf.
Orang Rimba di Batanghari, Jambi
Komnas HAM, kata Sandra, mengapresiasi putusan MK tersebut karena mengakui agama lokal. “Putusan itu sejalan dengan prinsip hak asasi manusia,” kata dia.
Guru besar antropologi, Sulistyowati Irianto, mengatakan, putusan MK itu harus ditindaklanjuti aparatur pemerintah. Salah satunya dalam hal mengamandemen regulasi yang merugikan kelompok budaya lokal.
Sulistyowati menekankan perlunya setiap warga adat lokal mendapatkan identitas hukum seperti kartu penduduk. “KTP adalah karcis untuk menikmati fasilitas pemerintah,” kata pengajar Universitas Indonesia tersebut.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan pemerintah tidak akan memberikan KTP atau KK kepada yang tinggal di hutan.
“Kalau di hutan, kami tidak bisa memberikan KTP. Karena hutan bukan desa atau tempat tinggal. Harus ada kawasan (permukiman)nya. Prinsipnya, alamat tidak boleh di tanah yang bukan peruntukannya.”
Konferensi pers antropolog bersama komisioner Komnas HAM Sandra Moniaga (tengah).
Konsep Ketuhanan yang Maha Esa
Antropolog untuk Indonesia (AuI) dan Asosiasi Antropolog Indonesia (AAI) melihat Ketuhanan yang Maha Esa tidak hanya dimiliki enam agama yang diakui negara. “Budaya lokal di Indonesia punya tradisi luhur tersebut,” kata Ira Indrawardana, antropolog Universitas Padjadjaran Bandung.
Nilai-nilai dalam aliran kepercayaan yang universal, kata Ira, antara lain humanisme, menjaga kelestarian alam, dan berbuat baik terhadap manusia. “Sifat religiusitas itu (sebenarnya) adalah agama,” kata penganut Sunda Wiwitan ini.
Sulistyowati menambahkan komunitas-komunitas lokal bahkan sudah ada sebelum agama-agama datang ke Indonesia. Mereka memiliki kepercayaan masing-masing.
“NKRI (negara kesatuan Republik Indonesia) bukan satu-satunya nation (bangsa). Ada nation-nation kecil yang lebih dulu ada sebelum republik Indonesia,” kata Sulistyowati.
Pria suku Baduy di Banten.
Oleh karena itu, negara harus mengakui semua aliran kepercayaan yang dimiliki semua kelompok budaya di Indonesia. Tidak hanya terhadap 137 kelompok yang sudah terdaftar di pemerintah, tapi seluruhnya yang lebih dari 500 di seluruh Indonesia.
“Pemerintah tidak mengakui (semua) agama adat. Hanya mengakui yang terdaftar dan bersifat organisasi,” ujar Ira.
Sumber: http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-42064964
90 Persen Masyarakat Miskin ASEAN Tinggal di Indonesia dan Filipina
/0 Comments/in Berita /by rumahkitabSebuah laporan terbaru menunjukkan, proporsi masyarakat yang tinggal di bawah garis kemiskinan, kebanyakan berasal dari Indonesia dan Filipina.
Sebuah laporan yang mengikuti perkembangan negara ASEAN dalam mencapai Sustainable Development Goals (SDGs), menemukan fakta bahwa, meskipun sepuluh negara anggota telah membuat kemajuan signifikan dalam memberantas kemiskinan ekstrem, namun pekerjanya tetap rentan hidup kekurangan.
Asean China UNDP Report on Financing the Sustainable Development Goals (SDGs) in Asean melaporkan bahwa di seluruh Asia Tenggara, 36 juta penduduk hidup dalam kemiskinan. Dan 90 persennya tinggal di Indonesia dan Filipina.
Tingginya jumlah masyarakat miskin di Indonesia dan Filipina terjadi karena ukuran populasinya yang cukup banyak. Indonesia memiliki jumlah penduduk sekitar 250 juta jiwa dan Filipina 100 juta. Padahal, keseluruhan negara ASEAN berjumlah 700 juta orang.
Sebenarnya, menurut laporan ini, Indonesia sudah melakukan upaya untuk mengurangi kemiskinan dengan penurunan 10 hingga 15 persen setiap tahunnya. Begitu pun dengan Filipina. Tingkat kemiskinannya menurun dari 17 persen pada 2005 menjadi 12 persen di 2013. Namun, dibanding negara ASEAN lainnya, mereka masih kalah.
“Publikasi ini memberikan kita pemahaman tentang skala dan perpaduan biaya di kawasan ASEAN dan peluang yang bisa dieksplorasi untuk memaksimalkan hal tersebut,” kata Wakil Sekretaris Jenderal Komunitas Sosial Budaya ASEAN, Vongthep Arthakaivalvatee.
Selain kemiskinan, kekurangan gizi juga menghantui beberapa negara di ASEAN seperti Kamboja, Laos, Myanmar, Indonesia dan Filipina. Tiga puluh persen populasi di negara-negara ini menderita stunting.
Untuk pendidikan, negara ASEAN sudah menunjukkan kemajuan. Tingkat penyelesaian Sekolah Dasar penduduknya di atas 95 persen. Meskipun begitu, tantangan tetap ada untuk negara Kamboja, Laos, Vietnam dan Myanmar. Tingkat partisipasi penduduk dan kualitas pendidikannya cukup rendah.
(Gita Laras Widyaningrum/asiancorrespondent.com)
Sumber: http://nationalgeographic.co.id/berita/2017/11/90-persen-masyarakat-miskin-asean-tinggal-di-indonesia-dan-filipina
Kesaksian Para Pengabdi
/2 Comments/in Buku, Karya /by rumahkitabKajian Tentang Perempuan dan Fundamentalisme di Indonesia.
Melalui wawancara mendalam dengan sejumlah “pelaku”, kajian ini melangkah lebih jauh dari kajian standar tentang fundamentalisme di Indonesia. Dalam buku ini disajikan aspek yang paling dasar yang menggambarkan hubungan antara fundamentalisme dan perempuan. Perempuan adalah “Padang Kurusetra” dalam pertempuran antara modernisasi dan reaksi balik atas modernisasi yang melahirkan fundamentalisme di era globalisasi.
Buku ini telah mematahkan cara pandang para pemikir dan akademisi tentang fundamentalisme dan gerakan radikal yang selama ini “menganggap enteng” peran perempuan di dalamnya. Namun setelah membaca hasilnya kita sungguh dibuat prihatin karena studi ini tidak bisa lain menunjukkan evidenced based tentang cara fundamentalisme memanfaatkan kesetiaan dan pengabdian perempuan atas ideologi dan keyakinannya.
Buku ini bisa didapatkan di Yayasan Rumah Kita Bersama atau pesan lewat facebook rumahkitab.
AS Sebut Krisis Rohingya sebagai Pembersihan Etnis
/4 Comments/in Berita /by rumahkitabWASHINGTON DC, KOMPAS.com – Untuk pertama kalinya, Pemerintah Amerika Serikat menyebut kekerasan dan pembantaian terhadap etnis Rohingya di Myanmar sebagai aksi pembersihan etnis.
Dilansir dari The Washington Post, pernyataan itu keluar pada Rabu (23/11/2017), setelah Menteri Luar Negeri AS, Rex Tillerson, pada pekan lalu berkunjung ke Myanmar.
“Penyiksaan yang dilakukan oleh militer Myanmar, telah menyebabkan penderitaan luar biasa dan memaksa ratusan orang dewasa dan anak-anak untuk meninggalkan rumah mereka untuk mencari perlindungan di Bangladesh,” kata Tillerson dalam sebuah pernyataan.
Tillerson menyalahkan militer Myanmar dan aparat keamanan, atas peristiwa yang disebutnya sebagai “kekejaman yang menghebohkan”, dan telah menyebabkan 600.000 penduduk etnis Rohingya mengungsi ke Bangladesh.
Dia juga meminta pemerintah Myanmar untuk menghormati hak asasi manusia dan menghukum pihak yang bersalah.
“AS akan mengajukan pertanggungjawaban melalui Undang-undang AS, termasuk kemungkinan sanksi yang akan diberikan (ke Myanmar),” ucapnya.
Banyak anggota Kongres dan kelompok HAM yang mendesak Tillerson untuk menggunakan istilah “pembersihan etnis” terkait krisis Rohingya.
Presiden Perancis Emmanuel Macron menyebut aksi militer Myanmar terhadap etnis Rohingya sebagai genosida. Amnesti Internasional juga memberikan label kekerasan di Myanmar sebagai aksi mirip “politik apartheid yang tidak manusiawi”.
Sebelumnya, berulang kali, PBB telah menyebut krisis Rohingya sebagai pembersihan etnis.
Sumber: http://internasional.kompas.com/read/2017/11/23/12553391/as-sebut-krisis-rohingya-sebagai-pembersihan-etnis
Kasus KDRT di Kabupaten Sleman Masih Tinggi
/2 Comments/in Berita /by rumahkitabREPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN — Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih relatif tinggi di Kabupaten Sleman. Laporan KDRT melebihi 200 kasus.
“Data korban kekerasan di UPT P2TP2A Kabupaten Sleman per Oktober 2017 mencapai 369 kasus korban yang terbagi 223 kasus korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan 146 kasus non-KDRT,” kata Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), Puji Lestari saat Sarasehan Peringatan Hari Ibu ke-89 Kabupaten Sleman di Aula Kantor P3P2KB, Sleman, Kamis (23/11).
Ia menilai, angka itu menujukkan masih tingginya tingkat kekerasan yang menimpa perempuan dan anak-anak di Kabupaten Sleman. Karenanya, Puji menekankan kalau sarasehan seperti yang digelar ini sangat penting. Tujuannya, kata Puji, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat luas tentang adiministrasi kependudukan dalam legalitas pencatatan perkawinan dan kelahiran. Hal itu termasuk, untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya akte kelahiran.
Selain itu, sarasehan untuk meningkatkan peran laki-laki secara kolaboratif dan bersinergi dalam memberikan perlindungan perempuan dan anak. Hal itu dinilai bisa mengurangi angka kekerasan baik KDRT maupun non-KDRT.
Puji turut menambahkan hasil survei prevalensi perempuan korban KDRT, kerja sama Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat (BPPM) DIY dan Yayasan Rifka Anisa menunjukkan, 1 dari 5 perempuan berusia 18-49 tahun pernah mengalami KDRT.
Di samping itu, masih ditemui perkawinan tidak tercatat, di bawah umur, dan permasalahan-permasalahan lain. Hal itu ada di tengah permasalahan seperti masih rendahnya kepemilikan akte kelahiran yang baru tercapai 79 persen.
“Dengan melihat masalah-masalah tersebut di atas perlu langkah strategis upaya-upaya pencegahan melalui kegiatan sarasehan seperti yang dilakukan pada hari ini,” kata Puji.
Sarasehan diikuti 100 peserta terdiri dari Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Gabungan Organiasai Wanita (GOW), Dharma Wanita Persatuan (DWP). Ada pula Persit Candra Kirana, Bhayangkari, Desa Prima, dan Industri Rumahan.
Muhammad Saeroni dari Yayasan Rifka Anisa menyampaikan, dalam kehidupan berumah tangga sikap dan perilaku laki-laki terkadang superior. Hal itu termasuk merendahkan, mengontrol, dan menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah.
“Laki-laki harus menjadi bagian dari solusi dan bukan sebagai masalah, agar dapat menyejahterakan keluarga dan perempuan,” kata Saeroni.
Sumber: http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/daerah/17/11/23/ozuxnn382-kasus-kdrt-di-kabupaten-sleman-masih-tinggi
Tegas Terhadap Anak Boleh, Keras Jangan
/0 Comments/in Berita /by rumahkitabSetiap orangtua tidak ingin masa lalunya yang kelam akan diikuti oleh sang anak. Bagi orangtua cukup saya saja yang pernah mengalami fase tidak enak, anak saya harus lebih baik.
Hal ini amatlah wajar dan lumrah saja diharapkan oleh orang tua yang menyayangi buah hatinya. Beberapa orangtua menempuh cara yang berbeda dalam mendidik dan mengasuh putra-putrinya. Ada yang menganggap kekerasan fisik atau verbal sebagai cara yang tepat untuk mendidik anak menjadi sosok yang baik di mata orangtuanya.
Salah satu orang tua yang mengalami kekhawatiran hal tersebut adalah Marno (45) seorang wiraswasta di Solo. Sebagai ayah dia memilih mendidik anak- anaknya dengan metode kekerasan. Misalnya dia bisa memukul anak dengan alat yang batang ketela pohon jika si anak lalai menjalankan kewajibannya dalam hal sekolah dan ibadah.
“Saya ingin anak-anaknya kelak menjadi sosok yang disiplin dalam segala aspek,” katanya.
Namun bagaimana jika hal ini ditinjau dari sisi psikologi? Apakah ini sudah tepat atau malah keliru? Berikut tanggapan Psikolog Keluarga dan Anak, Juliani Prasetyaningrum mengenai pola asuh dengan metode kekerasan. Menurutnya pola asuh anak dalam keluarga akan menentukan bagaimana anak ini bersosialisasi ke luar, baik itu di sekolah atau di lingkungan bermainnya.
Anak- anak adalah sosok yang tumbuh dengan kebiasaan meniru, melakukan imitasi terhadap apa yang ada di sekitarnya termasuk dalam hal ini orangtua. Mereka merupakan lingkungan terdekat, anak akan dengan mudah meniru apa pun yang dilakukan oleh ayah atau ibunya. Ragam ekspresi dan kebiasaan kedua orangtuanya terekam jelas dalam memori sang anak dan ini berlanjut hingga dia dewasa.
Memiliki sikap tegas terhadap anak adalah harus namun sikap keras terhadap anak itu jelas keliru. Apapun bentuknya kekerasan bukanlah jalan terbaik untuk membentuk karakter anak. Kekerasan terhadap anak ada dua bentuk yakni fisik dan verbal, semua bentuk kekerasan akan membekas dalam diri seorang anak.
Sebuah kata- kata yang kasar pun akan sangat menyakitkan bagi si anak. Bahaya yang ditimbulkan adalah munculnya sikap agresivitas anak setiap kali merespons “kesalahan” yang dilakukan oleh orang lain.
Setiap keluarga, ayah dan ibu semestinya memiliki cara pola asuh yang penuh kasih sayang lembut dan penuh perhatian. Sehingga anak tidak menjadikan orang lain sebagai figur pengganti.
“Kebiasaan sederhana pun semestinya sudah terbangun sejak anak masih kecil. Misal memperkenalkan pada anak norma-norma aturan yang berlaku secara umum seperti berkata jujur dan meminta izin menggunakan barang milik orang lain. Kemudian, berterima kasih jika mendapatkan sesuatu, minta maaf jika ternyata melakukan kesalahan,” papar dosen psikologi di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ini.
Membiasakannya dalam kehidupan sehari-hari perilaku tersebut secara otomatis akan membuat anak memiliki karakter yang diharapkan. “Pada intinya, tegas boleh untuk menguji kekonsistenan anggota keluarga akan tata tertib aturan serta kesepakatan yang sudah ada di dalam keluarga. Namun kekerasan tetap tidak dibenarkan karena berdampak kurang baik bagi tumbuh kembang anak di masa depan,” ujar dia.
#Kukuh Subekti
Sumber: https://joglosemar.co/2017/11/tegas-terhadap-anak-boleh-keras-jangan.html
MERAYAKAN HAK-HAK ANAK
/0 Comments/in Berita, Opini /by Roland GunawanMeskipun jutaan anak di seluruh dunia mengalami banyak penderitaan akibat kondisi-kondisi politik, ekonomi, dan perang-perang yang menghancurkan, hanya saja hari raya anak internasional atau yang biasa dikenal dengan “Hari Anak Universal” atau “Hari Anak Sedunia”, tetapi hari ini hari anak itu terjadi sebagaimana sebelumnya tanpa ada sesuatu yang baru kecuali rekomendasi-rekomendasi resmi dari sejumlah negara sebagai respon terhadap nasib buruk anak di seluruh dunia.
Hari Anak Internasional adalah hari yang dirayakan oleh berbagai negara dalam rangka melihat kondisi terakhir anak seluruh dunia setelah 1954 PBB mengeluarkan rekomendasi supaya semua negara merayakan satu hari yang bersifat universal untuk anak sebagai hari untuk menghormati hak-hak anak di seluruh dunia.
Tanggal 20 November ditetapkan sebagai “Hari Anak Universal”. Sejumlah konvensi internasional mengenai hak-hak anak dan perlindungannya mengiringi perayaan hari universal tersebut.
Kendati sudah banyak konvensi internasional yang dikeluarkan, tetapi hak-hak anak di sejumlah negara masih belum benar-benar terlindungi, khususnya di Palestina, Suriah, Irak, Yaman, Libia, dan Myanmar akibat perang, dan juga beberapa negara berkembang di benua Afrika akibat kondisi-kondisi ekonomi yang menyebabkan kematian, kelaparan, keterlantaran, dan kebodohan.
Pada tahun 2017 ini dunia kembali merayakan “Hari Anak Universal” di tengah semakin meningkatnya angka-angkat yang menunjukkan terpuruknya kondisi anak akibat perang dan krisis ekonomi. Berdasarkan data dari Unicef, paling sedikitnya 69 juta anak akan meninggal dari sekarang sampai tahun 2030, dan dalam rentang waktu yang sama sekitar 167 juta anak akan mengalami pemiskinan, termasuk di antaranya sekitar 750 perempuan akan menikah di masa anak-anak ketimbang pergi ke sekolah. Disebutkan juga bahwa saat ini, di saat dunia sedang mengkampanyekan perlindungan hak-hak anak, sekitar 1 milyar anak mengalami perlakukan yang buruk!