26 Januari 2018: HIVOS Meeting

Menolak Feodalisme

Demi menolak feodalisme, perempuan aktivis ini ogah menyembah sultan sampai enggan berbahasa Jawa.

KETIKA bertandang ke rumah Gusti Putri, Sujatin mendapat suguhan minuman yang disajikan dalam cangkir biasa tanpa penutup. Tuan rumah menyuguhkannya tanpa menggunakan nampan. Suguhan itu berbeda dari yang diterima Gusti Putri, bangsawan Jawa yang merupakan wali murid Sujatin. Selain dibawa dengan nampan, minuman Gusti Putri disajikan dalam cangkir cantik yang dilengkapi penutup.

Sujatin merasa diperlakukan tak setara. Sebagai bentuk protes, dia tak menyentuh suguhan itu sama sekali.

Sejak lama, Sujatin penentang keras praktik feodalisme dalam budaya Jawa. Hal itu merupakan bagian dari fokus perjuangannya untuk memerdekakan Indonesia dan memperbaiki hak serta nasib perempuan.

Bersama beberapa rekannya sesama guru yang kebanyakan bekas anggota Jong Java, dia mendirikan perkumpulan Poetri Indonesia tahun 1926. Sujatin terpilih sebagai ketua.

Ketika para perempuan pejuang dari berbagai daerah akan menghelat Kongres Perempuan I, Sujatin aktif memperjuangkannya. Bersama rekan-rekannya dia mondar-mandir untuk untuk menyiapkan kongres, mulai dari menyiapkan penginapan di kediaman kerabat yang bisa ditumpangi menginap, meminjam Gedung Joyodipuran kepada bangsawan Joyodipuro, sampai mencari taplak meja yang selaras. “Tak mungkin memperoleh cukup taplek warna hijau. Apa boleh buat, kekurangannya kupinjamkan dari persediaan pribadi yang kubeli dari lelang-lelang orang Belanda yang pindah rumah,” kata Sujatin dalam biografinya yang ditulis Hanna Rambe, Mencari Makna Hidupku.

Usai kongres, perjuangan Sujatin melawan feodalisme tetap berjalan. Dalam keseharian, penentangan itu antara lain berbentuk penolakan Sujatin menggunakan bahasa Jawa krama kepada bangsawan. Sujatin lebih senang menggunakan bahasa Indonesia (saat itu masih disebut bahasa Melayu) kepada semua orang yang dia temui meski kala itu penggunaannya di kalangan bangsawan belum umum. Sujatin tak peduli penggunaan bahasa Indonesianya menjadi perbincangan.

“Aku tidak suka tingkat hidup manusia dibedakan melalui bahasa. Perbuatan itu sangat kasar menurutku, menusuk hati golongan rendah,” kata Sujatin dalam biografinya yang ditulis Hanna Rambe, Mencari Makna Hidupku.

Selain soal penggunaan bahasa, Sujatin selalu menolak menyembah sultan Yogyakarata. Sujatin pernah mengajukan beberapa syarat ketika diminta Gusti Putri menjadi guru privat bagi anaknya. Selain disediakan kereta kuda untuk antar-jemput mengajar, Sujatin baru akan menerima permintaan Gusti Putri bila diperbolehkan duduk di kursi, agar setara, bukan duduk di lantai laiknya perlakuan bangsawan saat itu.

Sujatin aktif memprotes perlakuan terhadap perempuan keraton. Sejak masih sekolah di HIS, dia tak pernah tertarik gaya hidup ala keraton lantaran persoalan selir. Menurutnya, itu sangat memalukan. “Hanya sebagai barang untuk diperdagangkan, diambil sebagai selir kapan saja raja masih suka, untuk diberikan pada laki-laki lain jika raja sudah merasa puas,” kata Sujatin sebagaimana dikutip Saskia Eleonora Wieringa dalam Penghancuran Gerakan Perempuan di Indonesia.

Ketika menghadiri rapat PPII di Rembang, 1930, dia berpidato mengenai nasib buruh dan gadis yang dijadikan selir. Posisi selir, yang dia umpamakan sebagai “pelipur lara”, menurutnya amat hina dan menyedihkan.

Pidato itu membuat Sujatin dipanggil polisi keesokan harinya. Kepala polisi memperingatkannya agar berhenti mengkritik keluarga keraton. Sujatin juga diancam akan dikucilkan atau diusir dari Yogyakarta atau Surakarta bila masih mengkritik kehidupan istana. Sementara, pidatonya tentang nasib buruh perempuan tak disinggung.

Tukang Bikin Patah Hati Lelaki

Sebagai aktivis, waktu Sujatin untuk kehidupan pribadi tak sebanyak perempuan kebanyakan. Kehidupan pribadinya pun harus dia jalani berbeda dari kebanyakan gadis kala itu, termasuk soal asmara.

Saat mempersiapkan Kongres Perempuan I, dia sedang menjalin kasih dengan bekas anggota Jong Java yang sudah lama dikenalnya. Keduanya terpaksa menjalani hubungan jarak jauh lantaran sang pria harus melanjutkan studi ke fakultas hukum di Batavia.

Saat kongres, pacar Sujatin kebetulan sedang libur kuliah sehingga bisa pulang kampung sekaligus menemui Sujatin. Keduanya sudah punya rencana jalan-jalan bareng ke Kaliurang dan nonton di bioskop. Namun karena teramat sibuk menyiapkan kongres, Sujatin tak sempat menemui si pacar. Akibatnya, si pacar merasa tak diacuhkan lalu mengambek. Ketika si pacar sudah kembali ke Batavia, Sujatin mengiriminya surat permintaan putus. “Baru diuji sekian hari saja karena persiapan kongres, sudah marah. Berarti kita tidak sehaluan, tidak cocok. Lalu untuk apa hubungan yang sudah nyata-nyata tak selaras diteruskan?” tulis Sujatin dalam surat itu.

Hubungan asmara Sujatin kembali kandas menjelang kongres bulan Desember 1930 di Surabaya. Pacar Sujatin, seorang mahasiswa Technische Hooge School, sengaja ke Yogyakarta untuk mengunjunginya. Namun, Sujatin malah sibuk menyiapkan materi pidato “Pendidikan Wanita”. Si pacar yang datang jauh dari Bandung pun kecewa dan hubungan berakhir.

Lantaran membuat dua lelaki patah hati, Sujatin sempat mendapat julukan “tukang bikin patah hati lelaki”. Tapi dia punya pendapat lain. “Aku bukan mematahkan hati lelaki. Aku sedang berjuang, demi kemerdekaan bangsa dan perbaikan derajat kaum wanita.”

Sujatin akhirnya menikah dengan laki-laki yang mau memahami dan mendukung perjuangannya, Pudiarso Kartowijono, pada 14 September 1932. Sejak menikah, namanya lebih dikenal sebagai Sujatin Kartowijono. [Nur Janti]

Source: http://historia.id/modern/menolak-feodalisme

Empat Tokoh Islam di Indonesia: Mereka adalah tokoh Islam yang berjasa besar dalam menjaga dan memperbarui Islam di Indonesia.

EMPAT tokoh Islam berikut ini berperan besar dalam menjaga dan memperbarui Islam di Indonesia. Mereka mendirikan organisasi Islam sebagai sarana perubahan dalam berbagai bidang kehidupan.

KH Ahmad Dahlan: Melampaui Abduh

”Sejak umur 15 tahun, saat saya berdiam di rumah Tjokroaminoto,” cerita Bung Karno, “saya telah terpukau dengan KH Ahmad Dahlan.” Bung Karno bahkan menjadi anggota Muhammadiyah dan pernah menyatakan keinginan “dikubur dengan membawa nama Muhammadiyah atas kain kafan.”

Muhammadiyah, salah organisasi Islam terpenting di Indonesia, didirikan Ahmad Dahlan pada 18 November 1912. Tujuannya, “menyebarkan pengajaran Kanjeng Nabi Muhammad SAW kepada penduduk bumiputera” dan “memajukan hal agama Islam kepada anggota-anggotanya”. Organisasi ini bergerak di bidang kemasyarakatan, kesehatan, dan pendidikan ketimbang politik. Dari ruang gerak terbatas di Kauman, Yogyakarta, organisasi ini kemudian meluas ke daerah lain, termasuk luar Jawa.

Dahlan lahir di Kauman, Yogyakarta, pada 1 Agustus 1868 dengan menyandang nama kecil Muhammad Darwis. Ayahnya, KH Abubakar, seorang khatib masjid besar di Kesultanan Yogyakarta, sedangkan ibunya, Siti Aminah, putri seorang penghulu. Praktis, sejak kecil, dia mendapat didikan lingkungan pesantren serta menyerap pengetahuan agama dan bahasa Arab.

Ketika menetap di Mekah, di usia 15 tahun, dia mulai berinteraksi dan tersentuh dengan pemikiran para pembaharu Islam. Sejak itu, dia merasa perlunya gerakan pembaharuan Islam di kampung halamannya, yang masih berbaur dengan sinkretisme dan formalisme. Mula-mula dengan mengubah arah kiblat yang sebenarnya, kemudian mengajak memperbaiki jalan dan parit di Kauman. Robert W Hefner, Indonesianis asal Amerika Serikat, menyebut Dahlan merupakan sosok pembaharu Islam yang luar biasa di Indonesia, bahkan pengaruhnya melampaui batas puncak pemikiran Muhammad Abduh dari Mesir.

Ahmad Dahlan wafat di Yogyakarta pada 23 Februari 1923 dan dimakamkan di Karang Kuncen, Yogyakarta.

Ahmad Surkati: Mempercepat Kemerdekaan

Dalam Muktamar Islam I di Cirebon pada 1922, terjadi perdebatan antara Ahmad Surkati dari Al-Irsyad dan Semaun dari Sarekat Islam Merah. Temanya mentereng: “Dengan apa Indonesia ini bisa merdeka. Dengan Islamismekah atau Komunisme?” Perdebatan berlangsung alot. Masing-masing kukuh pada pendapatnya. Toh, ini tak mengurangi penghargaan di antara mereka. “Saya suka sekali orang ini, karena keyakinannya yang kokoh dan jujur bahwa hanya dengan komunismelah tanah airnya dapat dimerdekakan,” ujar Surkari.

Ahmad Surkati dilahirkan di pulau Arqu, daerah Dunggulah, Sudan, pada 1875. Sempat mengenyam pendidikan di Al-Azhar (Mesir) dan Mekah, Surkati kemudian datang ke Jawa pada Maret 1911. Ini bermula dari permintaan Jami’at Khair, organisasi yang didirikan warga keturunan Arab di Jakarta, untuk mengajar. Karena ketidakcocokkan, dia keluar serta mendirikan madrasah Al-Irsyad Al-Islamiyah di Jakarta pada 6 September 1914. Tanggal pendirian madrasah itu kemudian menjadi tanggal berdirinya Perhimpunan Al-Irsyad. Tujuan organisasi ini, selain memurnikan Islam, juga bergerak dalam bidang pendidikan dan kemasyarakatan.

Sejarawan Belanda G.F. Pijper dalam Beberapa Studi tentang Sejarah Islam di Indonesia 1900-1950 memandang hanya Al-Irsyad yang benar-benar gerakan pembaharuan yang punya kesamaan dengan gerakan reformis di Mesir sebagaimana dilakukan Muhammad Abduh dan Rashid Ridha. Dengan demikian, Surkati juga seorang pembaharu Islam di Indonesia. Sukarno bahkan menyebut Surkati ikut mempercepat lahirnya kemerdekaan Indonesia.

Ahmad Surkati wafat pada 6 September 1943. Sejak itu, perkembangan Al-Irsyad tersendat, sekalipun tetap eksis hingga kini.

Ahmad Hasan: Rujukan Kajian Islam

Sekalipun kerap berpolemik, Bung Karno pernah berpolemik dan melakukan surat-menyurat dengan Ahmad Hassan, sebagaimana tersurat dalam surat-surat dari Endeh dalam buku di Bawah Bendera Revolusi. Tak heran jika Bung Karno begitu menghargai pemikiran Islam Hassan.

Nama kecilnya Hassan bin Ahmad, lahir di Singapura pada 1887 dari keluarga campuran, Indonesia dan India. Semasa remaja dia melakoni beragam pekerjaan; dari buruh hingga penulis, di Singapura maupun Indonesia. Hassan pernah tinggal di rumah Haji Muhammad Junus, salah seorang pendiri Persatuan Islam (Persis), di Bandung.

Ketika pabrik tekstilnya tutup, dia mengabdikan diri di bidang agama dalam lingkungan Persis, dan segera popular di kalangan kaum muda progresif. Di Bandung pula Hassan bertemu dengan Mohammad Natsir, kelak jadi tokoh penting Persis, yang kemudian bersama-sama menerbitkan majalah Pembela Islam dan Al-Lisan. Dia juga mendirikan pesantren Persis, di samping pesantren putri, untuk membentuk kader, yang kemudian dipindahkan ke Bangil, Jawa Timur.

Persis didirikan di Bandung pada 12 September 1923 oleh aktivis keagamaan yang dipimpin Haji Zamzam dan Haji Muhammad Yunus, keduanya pedagang. Dalam Persatuan Islam: Pembaharuan Islam Indonsia Abad XX, Howard M. Federspiel menulis bahwa Persis adalah organisasi biasa, kecil, tak kukuh serta tak bergigi dalam percaturan politik saat itu. Namun, Persis berusaha keras memperbarui umat Islam saat itu yang mengalami stagnasi pemikiran dan penuh bid’ah, tahayul, dan khurafat.

Ahmad Hasan dikenal sebagai ulama pembaharu. Pikiran-pikirannya sangat tajam dan kritis terutama dalam cara memahami nash (teks) Alquran maupun hadits. Keahliannya dalam bidang hadits, tafsir, fikih, ushul fiqih, ilmu kalam, dan mantiq menjadikannya sebagai rujukan para penanya dan pemerhati kajian Islam. Dia juga ulama yang produktif menulis.

Ahmad Hassan tutup usia pada 10 November 1958 dalam usia 71 tahun.

KH Hasyim Asy’ari: Menjaga Tradisi Pesantren

“Jangan kamu jadikan semuanya itu menjadi sebab buat bercera-berai, berpecah-belah, bertengkar-tengkar, dan bermusuh-musuhan… Padahal agama kita hanya satu belaka: Islam!” ujarnya dalam kongres NU di Banjarmasin, Kalimantan, pada 1935. KH Hasyim Asy’ari sadar perlunya menghapus pertentangan antara kalangan tradisi maupun pembaharu.

Lahir pada 14 Februari 1871 di Desa Nggedang-Jombang, Jawa Timur, Hasyim Asy’ari adalah pendiri Nahdlatul Ulama, artinya kebangkitan ulama, organisasi Islam terbesar di Indonesia. Dia mendirikannya bersama Kyai Wahab Chasbullah pada 31 Januari 1926 guna mempertahankan faham bermadzhab dan membendung faham pembaharuan.

Hasyim pernah belajar pada Syaikh Mahfudz asal Termas, ulama Indonesia yang jadi pakar ilmu hadits pertama, di Mekah. Ilmu hadits inilah yang kemudian menjadi spesialisasi Pesantren Tebuireng, yang kelak didirikannya di Jombang sepulangnya dari Tanah Suci. Lewat pesantren inilah KH Hasyim melancarkan pembaharuan sistem pendidikan keagamaan Islam tradisional. Dia memperkenalkan pengetahuan umum dalam kurikulum pesantren, bahkan sejak 1926 ditambah dengan bahasa Belanda dan sejarah Indonesia. Dalam buku Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Hidup Kyai, Zamakhsyari Dhofier manggambarkan Hasyim Asy’ari sebagai sosok yang menjaga tradisi pesantren.

Di masa Belanda, Hasyim bersikap nonkooperatif. Dia mengeluarkan banyak fatwa yang menolak kebijakan pemerintah kolonial. Yang paling spektakuler adalah fatwa jihad: “Wajib hukumnya bagi umat Islam Indonesia berperang melawan Belanda.” Fatwa ini dikeluarkan menjelang meletusnya Peristiwa 10 November di Surabaya.

Hasyim Asy’ari wafat pada 25 Juli 1947. Dalam perjalanannya, NU larut dalam politik praktis hingga akhirnya kembali ke khitah 1926. [Aryono dan Budi Setiyono]

Sumber: http://historia.id/agama/empat-tokoh-islam-di-indonesia

Diskusi Forum Warga Tentang Pernikahan Usia Anak di Panakkukang – Belajar dari Pengalaman Indonesia dan Australia

AIPJ2, MAKASSAR – Pernikahan usia anak bukan hanya persoalan statistik. Tingginya angka pernikahan usia anak di Indonesia, yang mencapai 23% pada 2015 (menurut data Badan Pusat Statistik dan UNICEF) sekaligus mencerminkan hilangnya kesempatan bagi remaja perempuan dalam mengembangkan potensi diri. Kemiskinan dan budaya, menjadi beberapa faktor yang berkontribusi pada tingginya angka pernikahan anak, termasuk di Tammamaung dan Sinrijala, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Topik penanggulangan pernikahan usia anak menjadi fokus dialog antara warga, perwakilan pemerintah dan lembaga nonformal bersama Dr. Sharman Stone, Duta Besar Australia Untuk Perempuan dan Anak pada 1 November 2017. Mitra Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2), Lies Marcoes dan tim dari Rumah Kita Bersama (Rumah KitaB), memfasilitasi diskusi termasuk memaparkan temuan-temuan dari riset di lapangan.

Jika hampir semua kasus pernikahan usia anak di wilayah desa berawal dari kemiskinan (termasuk tingkat pendidikan yang rendah) dan tradisi, penelitian Rumah KitaB menemukan faktor lain untuk wilayah urban yaitu persoalan keterbatasan ruang gerak untuk berinteraksi dan meningkatnya nilai konservatif yang mewujud dalam rasa malu/aib.

“….Orang tua menjadi panik dan tekanan terhadap anak perempuan untuk menikah semakin besar. Hamil dan tidak hamil, dipaksa menikah,” ujar Nurhady Sirimorok, peneliti Rumah KitaB.

Pemerintah Australia, menurut Dr Stone, menjamin kehidupan anak yang lahir dari pernikahan usia dini. Namun demikian, Dr Sone juga menyepakati bahwa kehamilan yang tidak diinginkan adalah mimpi buruk bagi semua pihak, terutama bagi anak perempuan yang harus putus sekolah dan menghadapi tantangan mendapatkan pekerjaan yang layak.

Pemerintah Indonesia telah menerapkan batas minimum usia menikah berdasarkan UU no 1/1974 pasal 6 yaitu 16 tahun bagi perempuan dan 19 tahun laki-laki. Namun hal ini tidak menutup terjadinya pemalsuan usia. Seorang mantan hakim peradilan agama Makassar, Ibu Harijah, menyatakan peradilan agama seringkali terdesak oleh permintaan dispensasi oleh orang tua untuk menghindari aib. Situasi ini terkesan sebagai proses ‘pembenaran’ pernikahan usia anak di mata hukum.

Persoalan akte lahir kerap menjadi pendorong untuk menikahkan perempuan remaja yang hamil. Salah satu pembelajaran yang bisa ditarik dari pengalaman Australia adalah bagaimana remaja perempuan yang hamil tidak mengalami stigma sebagai orang tua tunggal serta memperoleh dukungan biaya perawatan anak dari pemerintah. Namun sebesar-besarnya dukungan pemerintah, keluarga berperan penting untuk memaksimalkan potensi remaja perempuan. “Kami ingin semua perempuan punya kesempatan yang setara,” ucap Dr Stone.

Dari berbagai lembaga advokasi, upaya mencegah pernikahan usia anak dimulai dengan memberikan keterampilan menjadi orang tua (parenting skills), mendaftarkan anak-anak putus sekolah untuk menjadi peserta program pendidikan non-formal (Paket A,B,C), dan pertemuan rutin dengan warga. Kegiatan keterampilan juga diberikan untuk remaja putus sekolah untuk meningkatkan taraf hidup mereka. Program-program pemasaran untuk membantu agar produk-produk hasil karya remaja sangat diperlukan karena seringkali mereka sulit menjajaki kelompok pembeli.

Di akhir sesi, Dr Stone menyimpulkan bahwa adanya perbedaan dan persamaan situasi di Indonesia membuat kerjasama penanggulangan menjadi sangat penting. Dr Stone juga mengapresiasi upaya para tokoh agama, budaya, lembaga non-formal, dan pemerintah setempat di Makassar untuk mengatasi permasalahan ini.

Source: http://www.aipj.or.id/in/disability_inclusion/detail/community-forum-discussion-of-child-marriage-at-panakkukang-learning-from-indonesian-and-australian-experience

Penyusunan Modul Pencegahan Perkawinan Anak Melalui Penguatan Kelembagaan Formal dan Non Formal

AIPJ2, JAKARTA – Program BERDAYA (Pemberdayaan Kelembagaan Formal dan Non Formal) Rumah KitaB menyelenggarakan lokakarya Penyusunan Modul Pencegahan Perkawinan Anak melalui penguatan Kelembagaan Formal dan non Formal pada 17 Januari 2018 di Jakarta. Lokakarya ini didukung Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) dengan tujuan untuk mendapatkan masukan atas naskah yang terdiri dari enam modul. Draft modul ini disusun Tim Rumah KitaB dibawah koordinasi Ibu Lies Marcoes dan enam rekan penulis. Sesuai rencana, modul ini akan dipakai oleh fasilitator BERDAYA di 4 wilayah kerja program ini yaitu di Bogor, Cirebon, Jakarta Utara dan Sulawesi Selatan.

Penyusunan Modul Pencegahan Perkawinan Anak Melalui Penguatan Kelembagaan Formal dan non Formal

 

Program BERDAYA (Pemberdayaan Kelembagaan Formal dan Non Formal) Rumah KitaB  menyelenggarakan lokakarya Penyusunan Modul Pencegahan Perkawinan Anak melalui penguatan Kelembagaan Formal dan non Formal pada 17 Januari 2018 di Jakarta. Lokakarya ini didukung Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) dengan tujuan untuk mendapatkan masukan atas naskah yang terdiri dari enam  modul. Draft modul ini disusun Tim Rumah KitaB dibawah koordinasi Ibu Lies Marcoes dan enam rekan  penulis. Sesuai rencana, modul ini akan dipakai oleh fasilitator BERDAYA di 4 wilayah kerja program ini yaitu di Bogor, Cirebon, Jakarta Utara dan Sulawesi Selatan.

Acara lokakarya dihadiri oleh staf BERDAYA, Rumah KitaB dan narasumber yang mewakili berbagai institusi, antara lain Bapak Adib Machrus, Kasubdit Pembinaan KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama, Ibu Rohika dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dr Nur Rofiah dari Alimat/ KUPI(Kongres Ulama Perempuan Indonesia), Bapak Mohammad Noor dari Pengadilan Agama Cilegon, Ibu Dani dari Rahima, Bapak Marzuki Wahid dari Fahmina serta ibu Irene, perwakilan dari DFAT Australia. Total peserta berjumlah sekitar 20 orang.

Lies Marcoes, Direktur Rumah KitaB

Dalam pengantarnya Ibu Lies Marcoes menjelaskan latar belakang kegiatan program BERDAYA dan relevansinya dengan kegiatan penyusunan modul ini serta pelatihan yang kelak dilaksanakan dengan menggunakan modul ini. Penelitian Rumah KitaB 2014-2016  memperlihatkan keterhubungan antara kawin anak dengan melemahnya peran ekonomi lelaki akibat perubahan ruang hidup, hilangnya akses kaum lelaki kepada sumber daya, terutama pekerjaan dan tanah. “Adanya permintaan akan tenaga kerja perempuan (istri) tidak dengan sendirinya mengubah status peran lelaki (suami) sebagai kepala keluarga. Pada waktu yang bersamaan, para lelaki kehilangan otoritasnya dan mereka memperkuat statusnya dengan peran-peran penjagaan moral,” tutur Ibu Lies dalam paparannya.  “Pemerintah telah berupaya mengatasi perkawinan anak, namun peran aparat seperti KUA dan PA menjadi lebih berat karena dorongan praktik kawin anak datang dari para lelaki yang kehilangan peran ekonominya,  tapi makin kenceng dalam menjaga moral tradisional di mana mereka masih punya peran”. Hal ini diperkuat oleh perubahan lanskap otoritas keagamaan yang cenderung lebih puritas. Survei indeks penerimaan perkawinan anak di Probolinggo dan Sumenep, Jawa Timur (2017)  yang diselenggarakan Rumah KitaB dan UNICEF memperlihatkan sikap kaum lelaki yang lebih menerima praktik perkawinan anak.

Muhammad Adib Machrus, Kepala-Subdirektorat-Bina-Keluarga-Sakinah-Direktorat-Bina-KUA-dan-Keluarga-Sakinah-Direktorat-Jenderal-Bimbingan-Masyarakat-Islam-Kemenag

Atas situasi itu, kurikulum pelatihan dikembangkan dengan kerangka untuk memperkuat kelembagaan-kelembagaan yang bekerja dalam pencegahan perkawinan anak melalui pemberian pemahaman tentang fakta perkawinan anak, hak-hak anak yang telah disepakati dalam UU Perlindungan Anak, dan metodologi pembacaan teks yang berpeluang untuk menafsirkan ulang dominasi bapak dalam memaksakan perkawinan anak. Kegiatan ini juga berupaya untuk menjelaskan bahwa pemenuhan hak-hak anak dan kepatuhan kepada hukum positif adalah sebuah jalan untuk menghindari dualisme hukum yang selama ini menjadi masalah dalam persoalan perkawinan anak. Dualisme hukum ini  telah mengakibatkan banyaknya praktik perkawinan yang ilegal secara hukum positif namun dianggap sah menurut penafsiran.

Lokakarya ini menghasilan alur kurikulum yang menyerap seluruh usulan dari para peserta yang akan ditindaklanjuti dengan penulisan ulang pada beberapa bab atau revisi untuk bab-bab yang dianggap telah cukup memadai. Program BERDAYA akan mengujicoba modul pelatihan ini pada Maret 2018 usai proses revisi sesuai rekomendasi lokakarya ini. [Lies Marcoes/ Seto Hidayat]

Perempuan Muslim pertama berbicara di mimbar di parlemen Inggris

Nus Ghani menorehkan sejarah dengan menjadi perempuan Muslim pertama yang berbicara di mimbar di Majelis Rendah parlemen inggris.

Belum lama ini ditunjuk sebagai asisten menteri transportasi, Ghani disambut meriah saat menjawab pertanyaan tentang akses untuk orang-orang difabel di stasiun-stasun kereta.

Ghani, anggota parlemen mewakili Wealden sejak tahun 2015, lahir di Kashmir.

Menteri Transportasi Chris Grayling mengatakan bahwa promosi Nus Ghani membuktikan bahwa Partai Konservatif ‘adalah sebuah partai tentang kesempatan,’ yang juga telah memunculkan perdana menteri perempuan pertama.

“Kami adalah partai untuk memunculkan… perempuan Muslim pertama yang berbicara dari mimbar pemerintah di parlemen,” katanya.

“Saya mengucapkan selamat kepadanya – saya sangat bangga duduk di sampingnya.”

Ghani, 45, sebelumnya bekerja untuk berbagai lembaga bantuan sosial dan sempat pula bekerja di BBC World Service sebelum maju sebagai kandidat Partai Konservatif untuk pertama kalinya dalam pemilihan umum 2010 untuk wilayah pemilihan Birmingham.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: http://www.bbc.com/indonesia/dunia-42730478