Pemerhati isu gender dan radikalisme, Rumah Kita Bersama
Serangan bom bunuh diri di Surabaya oleh keluarga: ayah, ibu, dan melibatkan anak-anak di bawah umur, menunjukkan perubahan besar dalam peta aksi teror. Kini perempuan menjadi pelaku aktif dan sangat mungkin memanipulasi anak untuk menjadi pelaku, tulis Lies Marcoes.
“Saya yang menguatkan suami untuk berjihad dengan ikut ISIS di Suriah. Saya bilang ‘jangan takut soal Umi dan anak-anak, rezeki Allah yang atur’. Saya bilang ke suami ‘Izinkan Umi dan anak-anak mencium bau surga melalui Abi, semoga Abi selamat. Tapi kalau tidak, saya ikhlas, saya bersyukur karena dengan suami menjadi syahid, saya dan anak-anak akan terbawa ke surga”.
Ditemui peneliti Center for the Middle East and Global Peace Studies UIN Jakarta, dalam suatu rapat akbar organisasi di Jakarta Barat dua tahun lalu, perempuan separuh baya ini dengan sangat tenang menjelaskan cara berpikirnya tentang jihad dan pengorbanan perempuan.
Menurutnya lelaki kadang-kadang “kurang kuat iman” untuk ikut berjuang karena memikirkan urusan dunia. Urusan dunia dimaksud adalah perasaan berat meninggalkan istri dan anak-anak sementara ia mati sendirian di medan perang.
Dalam testimoni di atas, perempuan meletakkan dirinya sebagai pihak pendukung. Tentu saja peran itu penting tetapi mereka sendiri belum atau tidak terlibat langsung dalam aksi kekerasan. Belakangan, seperti dalam kasus calon bom panci yang melibatkan perempuan Dian Yulia Novi, orang mulai menimbang peran perempuan dalam gerakan radikal teroris. Namun berbeda dengan yang baru saja terjadi di Surabaya (13/5 dan 14/5).
Jika kita hubungan testimoni di atas dengan peristiwa bom bunuh diri di Surabaya yang dilakukan satu keluarga yang terdiri dari seorang ayah, ibu, melibatkan empat anak mereka, dua remaja lelaki, dan dua anak perempuan di bawah umur, kelihatannya telah terjadi perubahan besar dalam pelibatan keluarga dalam aksi teror.
Jika sebelumnya, sebagaimana tergambar dalam percakapan awal di atas, perempuan hanya menjadi pihak pendorong, sementara dalam kasus Dian Yilia ia menjadi pelaku aktif namun sendirian dan keburu ditangkap sebelum melancarkan serangan bom, dalam kasus terakhir perempuan menjadi pelaku aktif dan sangat mungkin memanipulasi anak-anak mereka untuk menjadi bagian dari serangan maut itu.
Kita bisa saja membuat hipotesa, prakarsa melancarkan aksi bom bunuh diri ini kemungkinan datang dari sang suami, Dita Oepriarto mengingat ia adalah salah satu tokoh organisasi Jemaah Anshorut Daulah (JAD). Namun jika sang istri keberatan atau menolak pandangan dan prakarsa suaminya, ceritanya niscaya akan berbeda.
Atas peristiwa itu, menghitung peran dan pengaruh ibu (perempuan) dalam gerakan radikal tak bisa lagi diabaikan. Dalam pendekatan keamanan, peran itu telah dikenali namun sering dianggap kecil, dibandingkan dengan perhatian kepada peran lelaki sebagai pelaku teror. Kajian yang telah melihat keterlibatan perempuan dalam kelompok radikal nampaknya harus menjadi referensi utama.
Dalam tulisan saya di Indonesia at Melborne (26 November 2015) “Why do women join radical groups” saya menjelaskan tesis keterlibatan perempuan dalam kelompok teroris.
Pertama, perempuan adalah kelompok yang pada dasarnya memiliki keinginan, untuk tidak dikatakan punya agenda, untuk ikut terlibat dalam apa yang diyakini sebagai perjuangan melawan kezaliman dan kemunkaran kepada Allah. Ini berkat kegiatan mereka sebagai peserta aktif pengajian-pengajian di kelompok-kelompok radikal itu. Mereka menjadi ‘penerjemah’ langsung dari konsep jihad dalam teori dan diubah menjadi praktik.
Namun dalam dunia radikalisme terdapat pemilahan peran secara gender di mana ‘jihad qital’/jihad kabir (maju ke medan tempur- jihad besar) hanya pantas dilakukan oleh lelaki karena watak peperangan yang dianggap hanya cocok untuk dunia lelaki. Dengan dasar peran itu, mereka menempatkan diri sebagai pendorong dan penguat iman suami.
Kedua, dalam konsep kaum radikal terdapat dua tingkatan jihad yaitu jihad kecil dan jihad besar.
Jihad besar merupakan puncak dari pengorbanan seorang manusia dengan pergi ke medan tempur dan mati sebagai syuhada, martir. Namun, karena terdapat pemilahan peran secara gender, otomatis hanya lelaki yang punya tiket maju ke medan tempur, sementara istri hanya kebagian jihad kecil, seperti menyiapkan suami atau anak lelaki maju ke medan tempur.
Jihad kecil lainnya adalah mempunyai anak sebanyak-banyaknya, terutama anak lelaki- jundi- yang kelak siap menjadi jundullah -tentara Tuhan. Dalam percakapan antar mereka, memiliki jundi merupakan sebuah kebanggaan, “sudah berapa jundi ukhti”- sudah berapa calon tentara Tuhan yang kamu miliki”?
Ketiga, sebagaimana umumnya dalam organisasi keagamaan, secara umum peran perempuan dalam kelompok radikal sesungguhnya tidak utama dan bukan sentral. Namun peran mereka akan cepat diakui dan dihormati jika mereka dapat menunjukkan keberanian dalam berkorban, termasuk korban jiwa dan raga.
Pengakuan peran ini merupakan salah satu kunci penting dalam mengenali keterlibatan perempuan dalam kelompok radikal. Dorongan untuk menjadi terkenal kesalehannya, atau keikhlasannya atau keberaniannya melepas suaminya berjihad menjadi idaman setiap perempuan dalam kelompok radikal, apatah lagi untuk ikut berjihad.
Dalam perkembangannya, menjalani jihad kecil sebagai penopang dalam berjihad tak terlalu diminati, utamanya oleh kalangan perempuan muda yang merasa punya agenda untuk ikut berjuang dengan caranya.
Dan seperti kita saksikan, di sejumlah negara, perempuan muda menghilang dari keluarga dengan alasan yang mengejutkan. Mereka meninggalkan rumah untuk bergabung dengan kelompok teroris dengan ideologi agama, seperti ISIS atau menikah dengan lelaki yang menjadi bagian dari kelompok itu.
Jika tidak ikut berjihad mereka punya cara sendiri untuk melakukannya di negara mereka sendiri. Hal ini bisa dilihat dalam kasus Hasna Aitboulahcen, perempuan pertama pelaku bom bunuh diri di Saint- Denis Perancis beberapa tahun lalu. Sebelumnya Hasna tidak dikenal sebagai sebagai perempuan alim, malah sebaliknya ia dianggap perempuan “bebas”. Namun entah bagaimana setelah berkenalan dengan seseorang yag mengajaknya bertaubat dan ‘berhijrah,’ ia kemudian dikenali jadi sangat salih, mengenakan hijab, rajin beribadah, dan hanya butuh satu bulan baginya untuk kemudian tewas bersama bom yang ia ledakkan sediri.
Hasna diajak seseorang namun ia tak mengajak siapa-siapa. Namun, lihatlah apa yang terjadi kepada sebuah keluarga Indonesia, seorang suami, istri, termasuk balita, bayi dan seorang perempuan hamil, menyelinap keluar dari kelompok tur mereka di Turki dan menyeberang ke Suriah di bulan Maret 2015.
Pakar terorisme Indonesia Sidney Jones mengatakan bahwa penelitiannya telah mengidentifikasi sekitar 40 perempuan Indonesia dan 100 anak-anak di bawah 15 tahun berada di Suriah, sebagian merasa terjebak oleh ajakan untuk berjihad sebagian lain memang berkesadaran penuh menjadi bagian dari ISIS.
Dari fenomena bom Surabaya, agaknya, analisis soal keterlibatan perempuan dalam gerakan radikal tak bisa lagi dilihat sekedar catatan kaki. Terlebih karena keterlibatan itu tak lagi bersifat individual sebagai hasrat untuk diakui dalam kelompok radikal sebagai perempuan pemberani, melainkan karena peran tradisonalanya sebagai istri dan ibu yang memiliki kekuatan nyata untuk melibatkan suami dan anggota keluarga sebagai pelaku teror dan kekerasan.
Perhatian kepada perempuan tak bisa lagi hanya dilihat dalam fungsi pendamping dan pendukung radikalisme melainkan harus sudah dilihat sebagai pelaku utama. Mereka tak sekadar memiliki impian untuk mencium bau surga melalui suaminya belaka, melainkan melalui peran sendiri dengan membawa anak-anak yang telah ia manipulasi dalam suatu keyakinan.
https://i0.wp.com/rumahkitab.com/wp-content/uploads/2018/05/101532916_eb8e51e1-b16c-4933-954a-759ba86b0fc7-2.jpg?fit=640%2C362&ssl=1362640rumahkitabhttp://rumahkitab.com/wp-content/uploads/2017/10/Yayasan-Rumah-Kita-Bersama_.pngrumahkitab2018-05-15 08:57:352020-08-27 12:38:41Bagaimana para perempuan menjadi pelaku teror dan membawa anak?
Serangan terorisme di tiga gereja di Surabaya yang melukai dan menewaskan 14 orang semakin menegaskan bahwa sel-sel terorisme di Indonesia masih sangat aktif dan setiap saat bisa menyerang siapapun. Serangan ini hanya berselang beberapa hari pasca kerusuhan di lapas terorisme di Mako Brimob, Depok yang menewaskan lima polisi dan satu tahanan.
Pola dan target serangan terorisme di Surabaya yang melibatkan perempuan dan anak-anak menunjukkan bahwa pelaku dan sasaran terorisme mengalami pergeseran. Mereka tidak lagi menyerang simbol-simbol Barat seperti hotel, restoran, atau kantor kedutaan, melainkan kepada kelompok yang didefinisikan sebagai simbol negara seperti polisi, kantor pemerintah atau simbol kelompok keimanan lain dalam bentuk menyerang rumah ibadah.
Pelakunya pun tidak lagi identik dengan laki-laki dewasa/perempuan dewasa, tapi sudah melibatkan perempuan dan anak-anak dalam ikatan keluarga.
Oleh karena itu, sebagai Lembaga Riset untuk Advokasi yang peduli, prihatin dan ikut ikhtiar melawan dan mengikis terorisme, Rumah KitaB menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:
1) Mengutuk serangan terorisme dan mendukung pihak kepolisian untuk mengusut pelaku terorisme dan menyelesaikannya secara hukum, transparan dan didasarkan pada prinsip keadilan.
2) Senantiasa mempertimbangkan temuan-temuan penelitian dan rekomendasi lembaga-lembaga penelitian yang telah dengan sungguh-sungguh melakukan penelitian dan melahirkan rekomendasi akademik terkait kekerasan ekstrim yang dilakukan kelompok radikal. Mempertimbangkan hasil penelitian akademis dapat membantu aparat dalam memetakan perubahan-perubahan pola serupa itu.
3) Penelitian – penelitian akademis telah merekomendasikan perlunya memperhatikan perubahan pola penyerangan serta pentingnya mempertimbangkan pendekatan keadilan restoratif bagi pelaku-pelaku terorisme dengan melibatkan peran masyarakat, keluarga, juga korban.
4) Pendekatan “keamanan” yang selama ini digunakan telah dipersoalkan mengingat pendekatan itu tidak cukup memadai karena terorisme memiliki banyak dimensi, baik sosial, politik, ekonomi, keyakinan ideologis maupun budaya. Oleh karena itu mempertimbangkan rekomendasi penelitian-penelitian yang menitik beratkan pendekatan komprehensif dengan menimbang aspek gender, kemiskinan, keterasingan, dan melibatkan banyak stakeholders merupakan sebuah keniscayaan.
5) Menghimbau para pihak yang tidak cukup memiliki dasar pengetahuan dalam memahami secara seksama cara kerja pihak keamanan dan cara kerja pelaku terorisme untuk tidak terpancing dengan debat kusir yang hanya memperkeruh keadaan dan memperuncing ketegangan.
Jakarta, 14 Mei 2018
Lies Marcoes
Direktur Rumah Kita Bersama
https://i0.wp.com/rumahkitab.com/wp-content/uploads/2018/05/2017_12_05_36873_1512475267._large-2.jpg?fit=720%2C405&ssl=1405720rumahkitabhttp://rumahkitab.com/wp-content/uploads/2017/10/Yayasan-Rumah-Kita-Bersama_.pngrumahkitab2018-05-14 09:31:372018-05-14 09:31:37Pernyataan Sikap Lembaga Riset untuk Advokasi Rumah Kita Bersama (RUMAH KITAB) atas penyerangan Rumah Ibadah di Surabaya
Terorisme adalah bentuk nyata adanya homo homini lupus (manusia adalah serigala bagi manusia lain). Pelaku teror sebentuk serigala berbulu domba, yang terlihat cover luarnya agamis tapi dalamnya adalah nafsu angkara murka dan dendam. Agama “dipake” untuk mengelabui keserigalaan yang haus darah dan kuasa.
Kuasa yang tak kunjung diraih, tak ada kesabaran sebagaimana layaknya orang yang beragama, sikap ingin cepat dan instan, tak mau berjuang lewat dakwah yang lebih terarah, dan berujung pada sikap putus asa, menjadikan mereka hilang/dihancurkan dimensi kemanusiaannya dan pada akhirnya menghilangkan kemanusiaan. Terjadilah apa yang disebut Al-Quran sebagai manusia yang lebih hina dari binatang.
Terorisme adalah realitas. Bukan fiktif. Dan bukan konspirasi. Sebab ideologi pemikirannya ada, buku rujukannya ada, ikon atau yang ditokohkan nyata, dan gerakannya tak ragu lagi realitasnya. Terorisme bukan konspirasi. Kalaupun ada yang memanfaatkan, itu bagai gayung bersambut saja, sebab sejak menit pertama terorisme sudah diniatkan berdasarkan tendensi argumen teologisnya ditujukan untuk mengubah sistem dan manusia yang berbeda atau bertentangan dengan mereka. Sehingga tanpa ada atau ada apapun, sistem dan manusia lain adalah musuh bagi mereka yang harus dibantai.
Karenanya, pembantaian dilakukan dengan sadar dan kebanggaan tersendiri bagi mereka. Sebab pembantaian bagi mereka adalah tugas suci sesuci dan sewajib shalat. Inilah yang menjadikan mereka beringas dan kesetanan. Bagi mereka, membantai dan dibantai adalah suci.
Padahal Islam menghendaki homo homini socius (manusia adalah sahabat bagi manusia lain). Islam mengandaikan manusia seutuhnya untuk berbuat baik pada manusia lain dan memperjuangkan kemanusiaan. Karena itu, manusia serigala berbulu domba bukan yang dicita-citakan Islam dan bahkan bertentangan dengan Islam.
Kitab “Maqalat fi al-Tajdid” adalah kitab/buku kumpulan makalah yang dipresentasikan oleh para ulama Timur Tengah yang diadakan oleh Majelis Hukama al-Muslimin dan Al-Azhar Mesir dalam kongres para ulama Timur Tengah. Di antaranya makalah Syekh Hasan Turabi, Syekh Prof. Dr. Mahmud Hamdi Zaqzuq, dan lainnya. Secara keseluruhan tulisan berisi tentang turats dan tajdid.
Dan dalam buku ini, Syekh Al-Akbar Mesir Prof. Dr. Ahmad Tayyeb memberi kata pengantar yang panjang.
Syekh Al-Akbar Ahmad Tayyeb menyatakan bahwa tajdid (pembaharuan) adalah niscaya bagi khithab al-dini (diskursus agama). Sebab teks diam, sedangkan realitas terus dinamis dan mengalami pembaruan. Karena itu, penafsiran dan pemikiran atas teks meniscayakan untuk mengalami pembaharuan, agar relevan di setiap masa dan tempat (shalih li kulli zaman wa makan). Syekh mengutip hadits yang mengatakan bahwa, “Setiap seratus tahun akan ada seorang pembaharu (mujaddid) agama”.
Syekh juga menyatakan bahwa pembaharuan oleh sebagian orang diartikan sebagai gerakan kembali ke Al-Quran dan hadits secara harfiyah dan yang keluar darinya adalah bid’ah. Untuk pengertian ini, Syekh bertanya, apakah pembaharuan dalam arti semacam itu dapat menyelesaikan masalah yang kompleks dan tidak sederhana? Tentu saja tidak.
Karena itu, Syekh lebih menekankan pada pembaharuan dalam arti merelevansikan pemikiran agama yang berpijak pada kekayaan pandangan dalam turats (khazanah klasik) sembari melakukan penafsiran yang maslahat bagi umat.
Bersambung…
https://i0.wp.com/rumahkitab.com/wp-content/uploads/2018/05/32096068_1828236167232519_4065524941842284544_o.jpg?fit=1072%2C1440&ssl=114401072rumahkitabhttp://rumahkitab.com/wp-content/uploads/2017/10/Yayasan-Rumah-Kita-Bersama_.pngrumahkitab2018-05-11 09:29:382018-05-11 09:29:38NGAJI KILAT: Kitab "Maqalat fi al-Tajdid"
Musibah yang menimpa siapapun saja datang tiba-tiba, terjadi sekejap mata, tak menyisakan waktu untuk ikhtiar dan menghindar, tak ada kesempatan bernafas setarikan helaan pun. Kun fayakun boleh jadi lebih cepat dari kecepatan cahaya. Karena itu hidup harus siap dengan kejutan, baik atau buruk, musibah sayyiah atau musibah hasanah. Hidup memang begitu.
Meski ada musibah. Sehari-hari kita masih diberi nafas untuk berkesempatan hidup lebih panjang, diberi kesempurnaan akal, kesehatan tubuh, dan rizki adalah lebih dari cukup untuk senantiasa kita bersyukur.
Sering kali kita mendengarkan ada orang yang terkena musibah, misalkan kecelakaan motor; “untung depanya saja yang rusak dan pengemudinya selamat!” Musibah apapun selagi masih ada yang tersisa yang lebih penting selalu muncul kata “untung”. Hal ini menurut saya bagian dari uncapan rasa syukur bahkan dalam keadaan musibah sekalipun.
Atau rasa syukur dalam kondisi musibah, kadang diucapkan–baik di hati atau di mulut–bahwa sering kali Allah mengganti dengan yang lebih baik atau Allah akan memberi rizki bagi yang terkena musibah. “Allah akan ganti”, gumam orang terkena musibah.
Orang yang bersyukur dalam kondisi apapun dan di setiap masa, meniscayakan husnuzhan (baik sangka) kepada Allah dan optimisme menatap masa depan. Dan janji Allah dalam satu ayat dikatakan, “Jika saja Anda pandi bersyukur (atas nikmat yang diberikan Allah), niscaya Aku benar-benar akan menambahkan kenikmatan kepadamu. Tapi jika Anda mengingkari/tidak mensyukurinya, maka sesungguhnya azabKu sangat pedih”. Karena itu bersyukur adalah relevan kita lakukan di setiap masa dan keadaan. Al-sykr shalih fi kulli zaman wa makan.()
Jumat mubarak, 20 April 2018.
https://i0.wp.com/rumahkitab.com/wp-content/uploads/2018/04/Sabda-Hikmah.jpg?fit=1024%2C512&ssl=15121024rumahkitabhttp://rumahkitab.com/wp-content/uploads/2017/10/Yayasan-Rumah-Kita-Bersama_.pngrumahkitab2018-05-08 09:56:522018-05-08 09:56:52SABDA HIKMAH (17): MUSIBAH DAN BERSYUKUR
Sempat dianggap aneh bahkan dilarang, penggunaan jilbab kini menjadi bagian dari keseharian. Sumber laba bagi kalangan niaga.
SUATU hari, aktris senior Ida Royani merasakan keganjilan ketika berbelanja di Pasar Mayestik, Jakarta Selatan. Orang-orang menatapnya dengan pandangan aneh.
Tapi, pasangan duet Benyamin Sueb itu tak peduli. Dia menikmati shopping time-nya. Ida mafhum orang-orang kaget terhadap penampilannya. Hal itu membuatnya tetap enjoy ketika merasakan pengalaman serupa di sebuah acara pernikahan yang dia datangi. “Tahun 1978 itu aku pergi ke pesta kawin. Nggak ada satu pun orang pakai jilbab, cuma aku sendiri. Orang ya pada aneh ngelihatin,” ujarnya kepada Historia ketika ditemui di rumahnya, Cinere, Jakarta Selatan.
Ida mulai memakai jilbab pada 1978 ketika banyak orang belum tahu apa itu jilbab. Keputusan itu membongkar citranya di masyarakat. Saat kerap tampil bareng Benyamin, penampilan Ida bak koboi: bawahan hotpants, baju yukensi, dan sepatu lars. Maka ketika memutuskan berjilbab, Ida berhenti menyanyi.
Anak Kandung Revolusi
Hingga 1970-an, jilbab –pakaian muslimah yang menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan tangan– belum populer di Indonesia. Kebanyakan perempuan mengenakan kerudung, kain tipis panjang penutup kepala yang disampirkan ke pundak, dengan leher masih terlihat. Selain Ibu Negara Fatmawati, istri-istri ulama mengenakan kerudung.
“(Di kalangan –red.) Kelompok Islam sejak awal ada di Indonesia sampai tahun 1970-an, kerudung yang populer,” kata Samsul Maarif, peneliti di Center for Religious and Cross-Cultural Studies Universitas Gadjah Mada (CRCS UGM).
Jilbab baru mulai dikenal pada 1980-an. Hal itu bermula dari pengaruh Revolusi Iran, 1979. Penyebarluasan berita kemenangan Ayatollah Khomeini yang berhasil mendirikan Republik Islam Iran mendorong rasa solidaritas dunia Islam, termasuk Indonesia. Pada 1980-an, tulis Wiwiek Sushartami dalam disertasinya di Universitas Leiden yang berjudul Representation and Beyond: Female Victims in Post Suharto Media, kelompok diskusi informal di kalangan pelajar dan mahasiswa muslim mulai berkembang dibarengi dengan penerbitan buku-buku Islam.
Semangat Revolusi Iran yang anti-Barat masuk ke Indonesia dan menyebar lewat kelompok diskusi mahasiswa Islam. Hal itu mendorong para aktivis Islam menunjukkan identitas keislaman mereka, salah satunya dengan penggunaan jilbab. “Setelah Revolusi Iran, identitas Islam hadir bukan hanya merespons konteks nasional tapi internasional,” kata Samsul.
“Gerakan kampus mulai berkembang akibat pengaruh gerakan Islam dari Timur Tengah, khususnya Persaudaraan Islam (Islam Brotherhood) makin merebak tahun 1980-an. Itu yang mempopulerkan model jilbab,” kata Samsul.
Makin populernya penggunaan jilbab membuat pemerintah, yang sedang galak terhadap dunia Islam, melarang penggunaannya di sekolah umum lewat SK 052/C/Kep/D.82. Keputusan itu memicu protes dari para cendekiawan dan aktivis Islam.
Di sisi lain, pelarangan itu justru kian mempopulerkan jilbab. “Jilbab salah satu wujud pemberontakan di era Orde Baru. Menjadi perlawanan identitas Islam di nasional juga internasional,” kata Samsul.
Baru pada 1991 pemerintah mengizinkan kembali penggunaan jilbab di sekolah umum. Hal itu tak bisa dilepaskan dari mendekatnya Soeharto ke kalangan Islam setelah “pecah kongsi” dengan LB Moerdani.
Pasca-reformasi, ketika pemaknaan atas identitas keislaman makin beragam dan mendapat ruang di muka publik, komersialisasi pun memasuki jilbab. Sebagai bagian dari sebuah mode, model jilbab dan pakaian muslim berkermbang pesat mulai jilbab segi empat sampai burka (pakaian muslimah bercadar).
“Karena terbukanya kondisi pasca-Reformasi, kehadiran jilbab menjadi politik identitas yang memfasilitasi munculnya berbagai ekspresi. Artinya, banyak kelompok punya berbagai cara mengekspresikan identitas keislamannya, mulai dari yang politis sampai untuk kesalehan, atau yang jilbabnya besar sampai cadar,” lanjut Samsul.
Meski masih memegang arti penting secara politis, jelas Wiwiek, wujud, praktik penggunaan, dan motif penggunaan jilbab sudah beragam. Jilbab tak lagi sebatas simbol pengabdian terhadap keyakinan beragama dan perlawanan pada suatu rezim, ia juga hadir sebagai ekspresi status kelas dan kesadaran mode.
“Kalau dulu awal 1980-an yang jualan jilbab masih jarang. Di Sarinah Thamrin baru aku. Sekarang banyak banget. Sekarang juga banyak anak muda pakai kerudung. Kalau dulu, orang pakai kerudung disangka norak, kepalanya kutuan. Wah, macam-macam,” kata Ida, yang ikut mempelopori bisnis busana muslim.
https://i0.wp.com/rumahkitab.com/wp-content/uploads/2018/05/e3b5cd8923a57a2dcba38495901d1477.large_.jpg?fit=636%2C384&ssl=1384636rumahkitabhttp://rumahkitab.com/wp-content/uploads/2017/10/Yayasan-Rumah-Kita-Bersama_.pngrumahkitab2018-05-08 09:54:262018-05-08 09:54:26Membuka Bab Sejarah Jilbab
Isra adalah perjalanan Rasulullah dari Masjidil Haram ke Masjid al-Aqsha. Dan mi’raj adalah perjalanan Rasulullah dari Masjid al-Aqsha ke Sidratul Muntaha. Peristiwa isra mi’raj ini terus ditafsirkan, digali, direnungkan, dan dipikirkan oleh para ulama dan cendekiawan sepanjang masa sehingga melahirkan kekayaan makna yang dapat dipetik oleh generasi ke generasi.
Misalkan di kalangan ulama sufi, menggali manka mi’raj dengan sangat menakjubkan. Bahkan melahirkan satu istilah “mi’raj al-shufi”, yang dimaksudkan adalah mi’raj spiritual. Mik’raj ini merupakan pengalaman spiritual puncak Rasulullah berjumpa dengan Sang Sumber Wujud dan Sang Kekasihnya; Allah. Perjumpaan dengan Allah adalah peristiwa istimewa yang diidam-idamkan oleh semua kekasih dan pecinta sejati.
‘Perjumpaan dengan Allah’ bermakna perjumpaan spiritual dan transenden antara Hamba dan Allah. Inilah makna yang dipetik kalangan sufi atas hikmah peristiwa mi’raj yang menggetarkan itu. Raga wadagnya masih utuh, dan ruhaniyah dan intelektualitasnya terus menanjak menembus stasiun-stasiun spiritualitas bagaikan Rasulullah menembus langit-langit menuju Sidratul Muntaha. Potensi spiritualitas dan intelektualitasnya bertambah dan berkembang pesat, meski tubuh aktualnya terlihat statis.
Dan perjumpaan itu pun bak nge-charge ruhaniyah untuk dikebumikan di alam realitas. Proses perjumpaan yang menanjak itu sejatinya adalah proses ‘nyengget’ (mengunduh) oleh-oleh spiritual dan intelektualitas untuk rehabilitasi dan perbaikan di alam realitas yang ada di bawah. Sebagaimana Rasulullah membawa oleh-oleh dari Diratul Muntaha ke bumi. Saya menjadi ingat dalam hadits, Rasulullah berkali-kali berkata bahwa, “Barang siapa yang menebar cinta kasih di bumi, maka akan dicintai di langit”.[]
Kitab “Al-Maqashid al-Syar’iyah lil-‘Uqubat fi al-Islam” karya Syekh Al-Akbar Mesir, Prof. Dr. Sayyid Muhammad Thanthawi, terbit pada tahun 2007. Beliau adalah Grend Syekh Mesir pada era Rezim Husni Mubarak.
Saya membelinya tepat tahun 2007, pas masih angetan baru keluar dari oven di belakang kampus Al-Azhar, di penjual buku klemprakan tergelar di atas tikar di atas tanah. Buku setebal 415 halaman ini saya beli hanya 4 pount/4juneh (8rb).
Buku ini menjelaskan secara spesifik maqashid al-syariah (tujuan-tujuan universal syariah) dalam ketetapan hukuman bagi tindak kriminal seperti pembunuhan, pencurian, zina atau pemerkosaan, minuman khamar atau narkoba.
Buku ini dimulai dengan menjelaskan satu menyataan bahwa kejahatan, kriminalitas dan hukuman atasnya sudah ada semenjak umat manusia ada untuk kali pertamanya. Sebab manusia–semenjak menit pertama menjadi manusia–sudah diberi pilihan antara baik dan buruk. Terbukti, kisah Qabil dan Habil anak pertamanya Adam berakhir pada tindak kejahatan dan kriminalitas. Karena itu, manusia butuh Risalah sebagai petunjuk jalan kebenaran di antara pilihan benar dan salah itu.
Lalu buku ini menjelaskan bahwa Islam memerangi kejahatan dan kriminalitas dengan berbagai cara dari cara yang lembut, lunak, sampai yang tegas. Yaitu;
1. Islam memerangi kejahatan dan kriminalitas dengan jalan menyentuh hati manusia paling dalam dengan cahaya iman.
2. Islam memerangi kejahatan dengan menyebarkan dan menegakkan nilai-nilai keadilan.
3. Islam memerangi kejahatan dengan kalam hikmah.
4. Islam memerangi kejahatan dengan amar makruf nahi munkar, menghormati hak, menjaga keamanan dan kenyamanan seseorang.
Akan tetapi, pada batas yang tidak bisa ditolerir, Islam menetapkan hukuman. Dan hukuman ini bertujuan untuk mencegah kerusakan di atas bumi, menjaga kemaslahatan dan kemanfaatan bagi umat manusia, mencegah kezaliman, menegakkan keadilan, efek jerah, ibrah (pelajaran), dan pepeling.
Lalu buku ini mereinterpretasi berbagai ayat dan hadits serta berbagai pendapat ulama kelasi mengenai berbagai jenis hukuman dalam syariat Islam dengan makna yang baru.
Bersambung…
Jakarta, 5 Mei 2018
https://i0.wp.com/rumahkitab.com/wp-content/uploads/2018/05/31936480_1824891534233649_8345479785249505280_o.jpg?fit=1072%2C1440&ssl=114401072rumahkitabhttp://rumahkitab.com/wp-content/uploads/2017/10/Yayasan-Rumah-Kita-Bersama_.pngrumahkitab2018-05-07 09:55:242018-05-07 09:56:34NGAJI KILAT (1): Kitab "Al-Maqashid al-Syar'iyah lil-'Uqubat fi al-Islam karya Syekh Al-Akbar Mesir, Prof. Dr. Sayyid Muhammad Thanthawi
Siapakah yang pertama kali menulis tulisan atas satu bahasa? Imam Al-Mawardi al-Syafii dalam kitab Adab al-Duniya wa al-Din (hal. 67-68) menuturkan bahwa para pakar berbeda pendapat. Menurut Ka’ab al-Akhbar, orang yang pertama kali menulis adalah Adam As. Adam menulis berbagai kitab/buku sebelum wafatnya selama 300 tahun. Media penulisannya adalah tanah yang gembur sehingga dan setiap selesai menulis, tanah itu dibakar agar mengering dan tulisannya berbekas menimbul dan cekung.
Buku karya Adam itu tenggelam dan terhempas oleh banjir bandang maha dahsyat pada zaman Nuh As., tersis hanya sedikit saja, dan salah satu yang tersisa adalah buku yang berbahasa Arab yang diwariskan dan ditelaah oleh Ismail As.
Sedangkan Ibnu Quthaibah berpendapat bahwa orang yang pertama kali menulis adalah Idris As. Dan Idris oleh sebagian pakar disebut sebagai Hermes dalam tradisi Yunani yang pada perkembanganya disebut sebagai bapak pendiri heurmeneutika.
Lalu siapa orang yang pertama kali menulis bahasa Arab? Lagi-lagi para pakar berbeda pendapat. Ka’ab al-Akhbar berpendapat bahwa orangnya adalah Adam As. Akan tetapi pasca banjir bandang masa Nuh, bahasa Arab ditulis oleh Ismail.
Ibnu Abbas perpendapat bahwa orang yang pertama kali menulis, merumuskan gramatika, kosa kata dan pengucapannya adalah Ismail as.
Urwah bin Zubair berpendapat bahwa orang yang pertama kali menulis bahasa Arab adalah satu kaum di antara nama-namanya yaitu: Abajadun, Hawazun, Khuthiyun, Kalamananun, Sa’afasun, dan Qarasyatun dari tanah Madain.
Ibnu Quthaibah malahan berpendapat bahwa orang yang pertama menulis bahasa Arab yaitu Muramir.
Al-Madaini berpendapat orng yang pertama kali menulis bahaa arab adalah Maramir bin Murrah, Aslama bin Sidran, Amin bin Jadran.
Bersambung…
Jakarta, 12 April 2018
https://i0.wp.com/rumahkitab.com/wp-content/uploads/2018/04/Sabda-Hikmah.jpg?fit=1024%2C512&ssl=15121024rumahkitabhttp://rumahkitab.com/wp-content/uploads/2017/10/Yayasan-Rumah-Kita-Bersama_.pngrumahkitab2018-05-04 08:30:362018-05-04 08:30:36Sabda Hikmah (15): BAHASA
Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah syaitan, yang mengeluarkan mereka daripada cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (QS al-Baqarah 256)
Raden Ajeng Kartini adalah perempuan Jawa yang tercerahkan. Anak seorang priyayi Jawa, Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat, berhasil keluar dari kegelapan feodalisme Jawa dan terlepas dari belenggu kolonialisme Belanda menuju cahaya iman pembebasan.
Allah SWT memancarkan “cahaya iman” (kesadaran spiritual-kultural) di hati Kartini agar ia terbebas dari kabut tebal yang menyelimuti hati dan pikirannya. Apakah kabut tebal itu? Feodalisme yang merendahkan perempuan dan kolonialisme yang membelenggu manusia. Perkawinan antara feodalisme dan kolonialisme inilah yang melahirkan imperialisme.
Di masa kolonialisme, priyayi dijadikan alat pemerintah kolonial untuk merenggut dan melumpuhkan rakyat. Dalam struktur masyarakat feodal priyayi berada di puncak piramida sosial, baik politik maupun ekonomi. Priyayi menguasai tanah, mengendalikan kekuasaan politik, dan dihormati masyarakat. Para bupati di daerah-daerah kekuasaan kolonial adalah para priyayi ini.
Dalam budaya feodal, laki-laki menempati urutan pertama dan paling utama. Dalam makna tertentu, laki-laki adalah “pemilik” perempuan. Karena itu tidaklah aneh ketika Kartini harus mengikuti permintaah ayahnya untuk menjadi istri ketiga Bupati Rembang, Adipati Ario Singgih Djojo Adhiningrat. Kartini maupun ayahnya menganggap bahwa ia adalah milik ayahnya. Berdasarkan anggapan ini (kesadaran masyarakat feodal) Kartini pun tidak bisa atau bahkan tidak mungkin menolak. Penolakan adalah tabu dan salah satu bentuk larangan dan pelanggaran.
“Jalan kehidupan gadis Jawa itu sudah dibatasi dan diatur menurut pola tertentu. Kami tidak boleh mempunyai cita-cita. Satu-satunya impian yang boleh aku kandung ialah, hari ini atau besok dijadikan istri yang kesekian dari seorang pria. Saya tantang siapa yang dapat membantah ini. Dalam masyarakat Jawa persetujuan pihak wanita tidak perlu. Ia juga tidak perlu hadir pada upacara akad nikah. Ayahku misalnya bisa saja hari ini memberi tahu padaku: kau sudah kawin dengan si anu. Lalu aku harus ikut saja dengan suamiku,” tulis Kartini pada Stella Zaehandelaar, 6 November 1899. Ini bentuk pengakuan Kartini atas ketidakberdayaan menghadapi kultur patriarkhi pada feodalisme Jawa.
Ketika kolonialisme hadir, kultur feodal ini tetap dirawat, dipelihara, dan dipertahankan karena sesuai dengan semangat dan tujuan imperialisme: menciptakan manusia-manusia jinak, tunduk, lemah, sehingga mudah dieksploitasi.
Nah, agar imperialisme tetap langgeng dan berumur panjang, maka cukup memegang kendali para priyayi berikut nilai dan norma feodalismenya. Para priyayi pun merasa aman, nyaman, dan diuntungkan secara sosial dan politik. Inilah salah satu alasan kenapa kolonialisme-imperialisme berumur panjang di negeri ini. karena masyarakat kita mengalami dua penjajahan: penjajahan dari luar (kolonialisme-imperialisme) dan penjajahan dari dalam (feodalisme)
Sebagai orang yang lahir dari rahim feodalisme dan sekaligus berhadapan dengan pengalaman-pengalaman ketidakadilan, Kartini gelisah dan mulai mengajukan pertanyaan-pertanyaan eksistensial: siapa aku? Kenapa aku lahir di dunia ini sebagai seorang priyayi? Aku mau kemana dan untuk apa? Dan, cahaya iman menuntun dan menunjukkan ia pada jawabannya
Migrasi kultural-spiritual
Al-Baqarah 256 di atas bisa juga digunakan untuk menjelaskan proses migrasi spiritual-kultural seorang Kartini. Orang-orang “kafir” (maksudnya orang-orang yang hatinya masih diselimuti kabut tebal tradisi, budaya, bahkan agama [ekspresi pengamalan dan pemahaman keagamaan] yang merugikah harkat dan martabat kemanusiaan di hadapan) Tuhan kebanyakan tidak mau beranjak dari kegelapan. Bahkan, mereka akan terus dalam kegelapan. Mereka menganggap itu sebagai satu-satunya kebenaran
Kartini, kalau dalam “mitologi goa” Plato, adalah orang yang berhasil keluar dan melihat realitas sesungguhnya. Sementara orang-orang “kafir” yang masih terperangkap dalam kegelapan goa menyangka bayangan sendiri yang terpantul di dinding goa sebagai realitas. Filsuf besar Yunani itu membuat sebuah alegori seperti ini:
Ada sekelompok narapidana yang sejak kecil ditawan di dalam goa. Tangan, kaki, dan lehernya dipasung sehingga tidak bisa bergerak ke mana-mana. Mereka hanya bisa mememandang dan menghadap dinding goa. Di belakang mereka ada seonggok api unggun besar yang sesekali orang atau binatang melewati api unggun itu. Bayangannnya yang memantul ke dinding goa dianggap oleh para tawanan sebagai satu-satunya kenyataan.
Plato membuat alegori itu untuk menjelaskan tingkatan realitas: realitas ideal dan realitas empirik. Yang kedua merupakan “tiruan” dari yang pertama yang tidak menampakkan realitas seutuhnya. Menurut banyak orang terjebak pada yang kedua dan menganggap sebagai satu-satunya “kebenaran”, sebagaimana para tahanan dalam goa itu.
Kartini, melalui tuntunan iman yang memancar di hatinya, berhasil keluar dari lorong goa itu. Ia melihat realitas ketertindasan dan ketidakadilan pada masyarakatnya, terutama perempuan. Ia keluar dan mengajak masyarakatnya untuk melihat realitas ketertindasan dan ketidakadilan itu melalui pintu pendidikan. Lewat pendidikan, Kartini berharap masyarakat akan terbebas dari belenggu tradisi dan budaya yang berkonstribusi terhadap ketidakadilan itu.
“Al-Awliya” dalam ayat tersebut lebih tepat dimaknai sebagai pelindung atau penolong bukan pemimpin. Ayat ini tidak berbicara dalam konteks kepemimpinan. Kesadaran teologis Kartini meruntuhkan dinding feodalisme yang selama ini menyekat sekaligus memenjara kesadarannya. Ia kembali pada Tuhan. Tuhan sebagai satu-satunya pelindung. Di hadapan Tuhan semua orang sama dan setara.
“Dan saya menjawab, tidak ada Tuhan kecuali Allah. Kami mengatakan bahwa kami beriman kepada Allah dan kami tetap beriman kepadaNya. Kami ingin mengabdi kepada Allah dan bukan kepada manusia. Jika sebaliknya tentulah kami sudah memuja orang dan bukan Allah” (surat Kartini kepada Abendanon, 12 Oktober 1920)
Dalam terang iman inilah Kartini memulai “revolusi Tauhid” untuk membebaskan perempuan Jawa dari realitas ketertindasan dan ketidakadilan. Ia mulai menggugat kelas-tradisi dan budayanya. Ia mulai mempertanyakan pemahaman-pemahaman keagamaan yang merendahkan martabat kemuanusiaan yang dianut dan diyakini masyarakatnya. Ia juga melawan kolonialisme dan imperialisme yang dialami bangsanya. Wallahu a’lam bi sawab
https://i0.wp.com/rumahkitab.com/wp-content/uploads/2018/05/biografi-r.a-kartini.jpg?fit=720%2C469&ssl=1469720rumahkitabhttp://rumahkitab.com/wp-content/uploads/2017/10/Yayasan-Rumah-Kita-Bersama_.pngrumahkitab2018-05-04 08:21:272018-05-04 08:21:27Cahaya Iman Kartini
Bagaimana para perempuan menjadi pelaku teror dan membawa anak?
/0 Comments/in Berita, Liputan Media /by rumahkitabSerangan bom bunuh diri di Surabaya oleh keluarga: ayah, ibu, dan melibatkan anak-anak di bawah umur, menunjukkan perubahan besar dalam peta aksi teror. Kini perempuan menjadi pelaku aktif dan sangat mungkin memanipulasi anak untuk menjadi pelaku, tulis Lies Marcoes.
“Saya yang menguatkan suami untuk berjihad dengan ikut ISIS di Suriah. Saya bilang ‘jangan takut soal Umi dan anak-anak, rezeki Allah yang atur’. Saya bilang ke suami ‘Izinkan Umi dan anak-anak mencium bau surga melalui Abi, semoga Abi selamat. Tapi kalau tidak, saya ikhlas, saya bersyukur karena dengan suami menjadi syahid, saya dan anak-anak akan terbawa ke surga”.
Ditemui peneliti Center for the Middle East and Global Peace Studies UIN Jakarta, dalam suatu rapat akbar organisasi di Jakarta Barat dua tahun lalu, perempuan separuh baya ini dengan sangat tenang menjelaskan cara berpikirnya tentang jihad dan pengorbanan perempuan.
Menurutnya lelaki kadang-kadang “kurang kuat iman” untuk ikut berjuang karena memikirkan urusan dunia. Urusan dunia dimaksud adalah perasaan berat meninggalkan istri dan anak-anak sementara ia mati sendirian di medan perang.
Dalam testimoni di atas, perempuan meletakkan dirinya sebagai pihak pendukung. Tentu saja peran itu penting tetapi mereka sendiri belum atau tidak terlibat langsung dalam aksi kekerasan. Belakangan, seperti dalam kasus calon bom panci yang melibatkan perempuan Dian Yulia Novi, orang mulai menimbang peran perempuan dalam gerakan radikal teroris. Namun berbeda dengan yang baru saja terjadi di Surabaya (13/5 dan 14/5).
Jika kita hubungan testimoni di atas dengan peristiwa bom bunuh diri di Surabaya yang dilakukan satu keluarga yang terdiri dari seorang ayah, ibu, melibatkan empat anak mereka, dua remaja lelaki, dan dua anak perempuan di bawah umur, kelihatannya telah terjadi perubahan besar dalam pelibatan keluarga dalam aksi teror.
Jika sebelumnya, sebagaimana tergambar dalam percakapan awal di atas, perempuan hanya menjadi pihak pendorong, sementara dalam kasus Dian Yilia ia menjadi pelaku aktif namun sendirian dan keburu ditangkap sebelum melancarkan serangan bom, dalam kasus terakhir perempuan menjadi pelaku aktif dan sangat mungkin memanipulasi anak-anak mereka untuk menjadi bagian dari serangan maut itu.
Kita bisa saja membuat hipotesa, prakarsa melancarkan aksi bom bunuh diri ini kemungkinan datang dari sang suami, Dita Oepriarto mengingat ia adalah salah satu tokoh organisasi Jemaah Anshorut Daulah (JAD). Namun jika sang istri keberatan atau menolak pandangan dan prakarsa suaminya, ceritanya niscaya akan berbeda.
Atas peristiwa itu, menghitung peran dan pengaruh ibu (perempuan) dalam gerakan radikal tak bisa lagi diabaikan. Dalam pendekatan keamanan, peran itu telah dikenali namun sering dianggap kecil, dibandingkan dengan perhatian kepada peran lelaki sebagai pelaku teror. Kajian yang telah melihat keterlibatan perempuan dalam kelompok radikal nampaknya harus menjadi referensi utama.
Dalam tulisan saya di Indonesia at Melborne (26 November 2015) “Why do women join radical groups” saya menjelaskan tesis keterlibatan perempuan dalam kelompok teroris.
Pertama, perempuan adalah kelompok yang pada dasarnya memiliki keinginan, untuk tidak dikatakan punya agenda, untuk ikut terlibat dalam apa yang diyakini sebagai perjuangan melawan kezaliman dan kemunkaran kepada Allah. Ini berkat kegiatan mereka sebagai peserta aktif pengajian-pengajian di kelompok-kelompok radikal itu. Mereka menjadi ‘penerjemah’ langsung dari konsep jihad dalam teori dan diubah menjadi praktik.
Namun dalam dunia radikalisme terdapat pemilahan peran secara gender di mana ‘jihad qital’/jihad kabir (maju ke medan tempur- jihad besar) hanya pantas dilakukan oleh lelaki karena watak peperangan yang dianggap hanya cocok untuk dunia lelaki. Dengan dasar peran itu, mereka menempatkan diri sebagai pendorong dan penguat iman suami.
Kedua, dalam konsep kaum radikal terdapat dua tingkatan jihad yaitu jihad kecil dan jihad besar.
Jihad besar merupakan puncak dari pengorbanan seorang manusia dengan pergi ke medan tempur dan mati sebagai syuhada, martir. Namun, karena terdapat pemilahan peran secara gender, otomatis hanya lelaki yang punya tiket maju ke medan tempur, sementara istri hanya kebagian jihad kecil, seperti menyiapkan suami atau anak lelaki maju ke medan tempur.
Jihad kecil lainnya adalah mempunyai anak sebanyak-banyaknya, terutama anak lelaki- jundi- yang kelak siap menjadi jundullah -tentara Tuhan. Dalam percakapan antar mereka, memiliki jundi merupakan sebuah kebanggaan, “sudah berapa jundi ukhti”- sudah berapa calon tentara Tuhan yang kamu miliki”?
Ketiga, sebagaimana umumnya dalam organisasi keagamaan, secara umum peran perempuan dalam kelompok radikal sesungguhnya tidak utama dan bukan sentral. Namun peran mereka akan cepat diakui dan dihormati jika mereka dapat menunjukkan keberanian dalam berkorban, termasuk korban jiwa dan raga.
Pengakuan peran ini merupakan salah satu kunci penting dalam mengenali keterlibatan perempuan dalam kelompok radikal. Dorongan untuk menjadi terkenal kesalehannya, atau keikhlasannya atau keberaniannya melepas suaminya berjihad menjadi idaman setiap perempuan dalam kelompok radikal, apatah lagi untuk ikut berjihad.
Dalam perkembangannya, menjalani jihad kecil sebagai penopang dalam berjihad tak terlalu diminati, utamanya oleh kalangan perempuan muda yang merasa punya agenda untuk ikut berjuang dengan caranya.
Dan seperti kita saksikan, di sejumlah negara, perempuan muda menghilang dari keluarga dengan alasan yang mengejutkan. Mereka meninggalkan rumah untuk bergabung dengan kelompok teroris dengan ideologi agama, seperti ISIS atau menikah dengan lelaki yang menjadi bagian dari kelompok itu.
Jika tidak ikut berjihad mereka punya cara sendiri untuk melakukannya di negara mereka sendiri. Hal ini bisa dilihat dalam kasus Hasna Aitboulahcen, perempuan pertama pelaku bom bunuh diri di Saint- Denis Perancis beberapa tahun lalu. Sebelumnya Hasna tidak dikenal sebagai sebagai perempuan alim, malah sebaliknya ia dianggap perempuan “bebas”. Namun entah bagaimana setelah berkenalan dengan seseorang yag mengajaknya bertaubat dan ‘berhijrah,’ ia kemudian dikenali jadi sangat salih, mengenakan hijab, rajin beribadah, dan hanya butuh satu bulan baginya untuk kemudian tewas bersama bom yang ia ledakkan sediri.
Hasna diajak seseorang namun ia tak mengajak siapa-siapa. Namun, lihatlah apa yang terjadi kepada sebuah keluarga Indonesia, seorang suami, istri, termasuk balita, bayi dan seorang perempuan hamil, menyelinap keluar dari kelompok tur mereka di Turki dan menyeberang ke Suriah di bulan Maret 2015.
Pakar terorisme Indonesia Sidney Jones mengatakan bahwa penelitiannya telah mengidentifikasi sekitar 40 perempuan Indonesia dan 100 anak-anak di bawah 15 tahun berada di Suriah, sebagian merasa terjebak oleh ajakan untuk berjihad sebagian lain memang berkesadaran penuh menjadi bagian dari ISIS.
Dari fenomena bom Surabaya, agaknya, analisis soal keterlibatan perempuan dalam gerakan radikal tak bisa lagi dilihat sekedar catatan kaki. Terlebih karena keterlibatan itu tak lagi bersifat individual sebagai hasrat untuk diakui dalam kelompok radikal sebagai perempuan pemberani, melainkan karena peran tradisonalanya sebagai istri dan ibu yang memiliki kekuatan nyata untuk melibatkan suami dan anggota keluarga sebagai pelaku teror dan kekerasan.
Perhatian kepada perempuan tak bisa lagi hanya dilihat dalam fungsi pendamping dan pendukung radikalisme melainkan harus sudah dilihat sebagai pelaku utama. Mereka tak sekadar memiliki impian untuk mencium bau surga melalui suaminya belaka, melainkan melalui peran sendiri dengan membawa anak-anak yang telah ia manipulasi dalam suatu keyakinan.
Sumber: http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-44106870
Pernyataan Sikap Lembaga Riset untuk Advokasi Rumah Kita Bersama (RUMAH KITAB) atas penyerangan Rumah Ibadah di Surabaya
/0 Comments/in Berita, Opini /by rumahkitabSerangan terorisme di tiga gereja di Surabaya yang melukai dan menewaskan 14 orang semakin menegaskan bahwa sel-sel terorisme di Indonesia masih sangat aktif dan setiap saat bisa menyerang siapapun. Serangan ini hanya berselang beberapa hari pasca kerusuhan di lapas terorisme di Mako Brimob, Depok yang menewaskan lima polisi dan satu tahanan.
Pola dan target serangan terorisme di Surabaya yang melibatkan perempuan dan anak-anak menunjukkan bahwa pelaku dan sasaran terorisme mengalami pergeseran. Mereka tidak lagi menyerang simbol-simbol Barat seperti hotel, restoran, atau kantor kedutaan, melainkan kepada kelompok yang didefinisikan sebagai simbol negara seperti polisi, kantor pemerintah atau simbol kelompok keimanan lain dalam bentuk menyerang rumah ibadah.
Pelakunya pun tidak lagi identik dengan laki-laki dewasa/perempuan dewasa, tapi sudah melibatkan perempuan dan anak-anak dalam ikatan keluarga.
Oleh karena itu, sebagai Lembaga Riset untuk Advokasi yang peduli, prihatin dan ikut ikhtiar melawan dan mengikis terorisme, Rumah KitaB menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:
1) Mengutuk serangan terorisme dan mendukung pihak kepolisian untuk mengusut pelaku terorisme dan menyelesaikannya secara hukum, transparan dan didasarkan pada prinsip keadilan.
2) Senantiasa mempertimbangkan temuan-temuan penelitian dan rekomendasi lembaga-lembaga penelitian yang telah dengan sungguh-sungguh melakukan penelitian dan melahirkan rekomendasi akademik terkait kekerasan ekstrim yang dilakukan kelompok radikal. Mempertimbangkan hasil penelitian akademis dapat membantu aparat dalam memetakan perubahan-perubahan pola serupa itu.
3) Penelitian – penelitian akademis telah merekomendasikan perlunya memperhatikan perubahan pola penyerangan serta pentingnya mempertimbangkan pendekatan keadilan restoratif bagi pelaku-pelaku terorisme dengan melibatkan peran masyarakat, keluarga, juga korban.
4) Pendekatan “keamanan” yang selama ini digunakan telah dipersoalkan mengingat pendekatan itu tidak cukup memadai karena terorisme memiliki banyak dimensi, baik sosial, politik, ekonomi, keyakinan ideologis maupun budaya. Oleh karena itu mempertimbangkan rekomendasi penelitian-penelitian yang menitik beratkan pendekatan komprehensif dengan menimbang aspek gender, kemiskinan, keterasingan, dan melibatkan banyak stakeholders merupakan sebuah keniscayaan.
5) Menghimbau para pihak yang tidak cukup memiliki dasar pengetahuan dalam memahami secara seksama cara kerja pihak keamanan dan cara kerja pelaku terorisme untuk tidak terpancing dengan debat kusir yang hanya memperkeruh keadaan dan memperuncing ketegangan.
Jakarta, 14 Mei 2018
Lies Marcoes
Direktur Rumah Kita Bersama
SABDA HIKMAH: TERORISME
/0 Comments/in Opini /by rumahkitabOleh. Mukti Ali Qusyairi
Terorisme adalah bentuk nyata adanya homo homini lupus (manusia adalah serigala bagi manusia lain). Pelaku teror sebentuk serigala berbulu domba, yang terlihat cover luarnya agamis tapi dalamnya adalah nafsu angkara murka dan dendam. Agama “dipake” untuk mengelabui keserigalaan yang haus darah dan kuasa.
Kuasa yang tak kunjung diraih, tak ada kesabaran sebagaimana layaknya orang yang beragama, sikap ingin cepat dan instan, tak mau berjuang lewat dakwah yang lebih terarah, dan berujung pada sikap putus asa, menjadikan mereka hilang/dihancurkan dimensi kemanusiaannya dan pada akhirnya menghilangkan kemanusiaan. Terjadilah apa yang disebut Al-Quran sebagai manusia yang lebih hina dari binatang.
Terorisme adalah realitas. Bukan fiktif. Dan bukan konspirasi. Sebab ideologi pemikirannya ada, buku rujukannya ada, ikon atau yang ditokohkan nyata, dan gerakannya tak ragu lagi realitasnya. Terorisme bukan konspirasi. Kalaupun ada yang memanfaatkan, itu bagai gayung bersambut saja, sebab sejak menit pertama terorisme sudah diniatkan berdasarkan tendensi argumen teologisnya ditujukan untuk mengubah sistem dan manusia yang berbeda atau bertentangan dengan mereka. Sehingga tanpa ada atau ada apapun, sistem dan manusia lain adalah musuh bagi mereka yang harus dibantai.
Karenanya, pembantaian dilakukan dengan sadar dan kebanggaan tersendiri bagi mereka. Sebab pembantaian bagi mereka adalah tugas suci sesuci dan sewajib shalat. Inilah yang menjadikan mereka beringas dan kesetanan. Bagi mereka, membantai dan dibantai adalah suci.
Padahal Islam menghendaki homo homini socius (manusia adalah sahabat bagi manusia lain). Islam mengandaikan manusia seutuhnya untuk berbuat baik pada manusia lain dan memperjuangkan kemanusiaan. Karena itu, manusia serigala berbulu domba bukan yang dicita-citakan Islam dan bahkan bertentangan dengan Islam.
Kereta Api, 10 Mei 2018
NGAJI KILAT: Kitab “Maqalat fi al-Tajdid”
/0 Comments/in Kajian Kitab /by rumahkitabOleh. Mukti Ali Qusyairi
Kitab “Maqalat fi al-Tajdid” adalah kitab/buku kumpulan makalah yang dipresentasikan oleh para ulama Timur Tengah yang diadakan oleh Majelis Hukama al-Muslimin dan Al-Azhar Mesir dalam kongres para ulama Timur Tengah. Di antaranya makalah Syekh Hasan Turabi, Syekh Prof. Dr. Mahmud Hamdi Zaqzuq, dan lainnya. Secara keseluruhan tulisan berisi tentang turats dan tajdid.
Dan dalam buku ini, Syekh Al-Akbar Mesir Prof. Dr. Ahmad Tayyeb memberi kata pengantar yang panjang.
Syekh Al-Akbar Ahmad Tayyeb menyatakan bahwa tajdid (pembaharuan) adalah niscaya bagi khithab al-dini (diskursus agama). Sebab teks diam, sedangkan realitas terus dinamis dan mengalami pembaruan. Karena itu, penafsiran dan pemikiran atas teks meniscayakan untuk mengalami pembaharuan, agar relevan di setiap masa dan tempat (shalih li kulli zaman wa makan). Syekh mengutip hadits yang mengatakan bahwa, “Setiap seratus tahun akan ada seorang pembaharu (mujaddid) agama”.
Syekh juga menyatakan bahwa pembaharuan oleh sebagian orang diartikan sebagai gerakan kembali ke Al-Quran dan hadits secara harfiyah dan yang keluar darinya adalah bid’ah. Untuk pengertian ini, Syekh bertanya, apakah pembaharuan dalam arti semacam itu dapat menyelesaikan masalah yang kompleks dan tidak sederhana? Tentu saja tidak.
Karena itu, Syekh lebih menekankan pada pembaharuan dalam arti merelevansikan pemikiran agama yang berpijak pada kekayaan pandangan dalam turats (khazanah klasik) sembari melakukan penafsiran yang maslahat bagi umat.
Bersambung…
SABDA HIKMAH (17): MUSIBAH DAN BERSYUKUR
/0 Comments/in Opini /by rumahkitabOleh. Mukti Ali Qusyairi
Musibah yang menimpa siapapun saja datang tiba-tiba, terjadi sekejap mata, tak menyisakan waktu untuk ikhtiar dan menghindar, tak ada kesempatan bernafas setarikan helaan pun. Kun fayakun boleh jadi lebih cepat dari kecepatan cahaya. Karena itu hidup harus siap dengan kejutan, baik atau buruk, musibah sayyiah atau musibah hasanah. Hidup memang begitu.
Meski ada musibah. Sehari-hari kita masih diberi nafas untuk berkesempatan hidup lebih panjang, diberi kesempurnaan akal, kesehatan tubuh, dan rizki adalah lebih dari cukup untuk senantiasa kita bersyukur.
Sering kali kita mendengarkan ada orang yang terkena musibah, misalkan kecelakaan motor; “untung depanya saja yang rusak dan pengemudinya selamat!” Musibah apapun selagi masih ada yang tersisa yang lebih penting selalu muncul kata “untung”. Hal ini menurut saya bagian dari uncapan rasa syukur bahkan dalam keadaan musibah sekalipun.
Atau rasa syukur dalam kondisi musibah, kadang diucapkan–baik di hati atau di mulut–bahwa sering kali Allah mengganti dengan yang lebih baik atau Allah akan memberi rizki bagi yang terkena musibah. “Allah akan ganti”, gumam orang terkena musibah.
Orang yang bersyukur dalam kondisi apapun dan di setiap masa, meniscayakan husnuzhan (baik sangka) kepada Allah dan optimisme menatap masa depan. Dan janji Allah dalam satu ayat dikatakan, “Jika saja Anda pandi bersyukur (atas nikmat yang diberikan Allah), niscaya Aku benar-benar akan menambahkan kenikmatan kepadamu. Tapi jika Anda mengingkari/tidak mensyukurinya, maka sesungguhnya azabKu sangat pedih”. Karena itu bersyukur adalah relevan kita lakukan di setiap masa dan keadaan. Al-sykr shalih fi kulli zaman wa makan.()
Jumat mubarak, 20 April 2018.
Membuka Bab Sejarah Jilbab
/0 Comments/in Berita /by rumahkitabSempat dianggap aneh bahkan dilarang, penggunaan jilbab kini menjadi bagian dari keseharian. Sumber laba bagi kalangan niaga.
SUATU hari, aktris senior Ida Royani merasakan keganjilan ketika berbelanja di Pasar Mayestik, Jakarta Selatan. Orang-orang menatapnya dengan pandangan aneh.
Tapi, pasangan duet Benyamin Sueb itu tak peduli. Dia menikmati shopping time-nya. Ida mafhum orang-orang kaget terhadap penampilannya. Hal itu membuatnya tetap enjoy ketika merasakan pengalaman serupa di sebuah acara pernikahan yang dia datangi. “Tahun 1978 itu aku pergi ke pesta kawin. Nggak ada satu pun orang pakai jilbab, cuma aku sendiri. Orang ya pada aneh ngelihatin,” ujarnya kepada Historia ketika ditemui di rumahnya, Cinere, Jakarta Selatan.
Ida mulai memakai jilbab pada 1978 ketika banyak orang belum tahu apa itu jilbab. Keputusan itu membongkar citranya di masyarakat. Saat kerap tampil bareng Benyamin, penampilan Ida bak koboi: bawahan hotpants, baju yukensi, dan sepatu lars. Maka ketika memutuskan berjilbab, Ida berhenti menyanyi.
Anak Kandung Revolusi
Hingga 1970-an, jilbab –pakaian muslimah yang menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan tangan– belum populer di Indonesia. Kebanyakan perempuan mengenakan kerudung, kain tipis panjang penutup kepala yang disampirkan ke pundak, dengan leher masih terlihat. Selain Ibu Negara Fatmawati, istri-istri ulama mengenakan kerudung.
“(Di kalangan –red.) Kelompok Islam sejak awal ada di Indonesia sampai tahun 1970-an, kerudung yang populer,” kata Samsul Maarif, peneliti di Center for Religious and Cross-Cultural Studies Universitas Gadjah Mada (CRCS UGM).
Jilbab baru mulai dikenal pada 1980-an. Hal itu bermula dari pengaruh Revolusi Iran, 1979. Penyebarluasan berita kemenangan Ayatollah Khomeini yang berhasil mendirikan Republik Islam Iran mendorong rasa solidaritas dunia Islam, termasuk Indonesia. Pada 1980-an, tulis Wiwiek Sushartami dalam disertasinya di Universitas Leiden yang berjudul Representation and Beyond: Female Victims in Post Suharto Media, kelompok diskusi informal di kalangan pelajar dan mahasiswa muslim mulai berkembang dibarengi dengan penerbitan buku-buku Islam.
Semangat Revolusi Iran yang anti-Barat masuk ke Indonesia dan menyebar lewat kelompok diskusi mahasiswa Islam. Hal itu mendorong para aktivis Islam menunjukkan identitas keislaman mereka, salah satunya dengan penggunaan jilbab. “Setelah Revolusi Iran, identitas Islam hadir bukan hanya merespons konteks nasional tapi internasional,” kata Samsul.
“Gerakan kampus mulai berkembang akibat pengaruh gerakan Islam dari Timur Tengah, khususnya Persaudaraan Islam (Islam Brotherhood) makin merebak tahun 1980-an. Itu yang mempopulerkan model jilbab,” kata Samsul.
Makin populernya penggunaan jilbab membuat pemerintah, yang sedang galak terhadap dunia Islam, melarang penggunaannya di sekolah umum lewat SK 052/C/Kep/D.82. Keputusan itu memicu protes dari para cendekiawan dan aktivis Islam.
Di sisi lain, pelarangan itu justru kian mempopulerkan jilbab. “Jilbab salah satu wujud pemberontakan di era Orde Baru. Menjadi perlawanan identitas Islam di nasional juga internasional,” kata Samsul.
Baru pada 1991 pemerintah mengizinkan kembali penggunaan jilbab di sekolah umum. Hal itu tak bisa dilepaskan dari mendekatnya Soeharto ke kalangan Islam setelah “pecah kongsi” dengan LB Moerdani.
Pasca-reformasi, ketika pemaknaan atas identitas keislaman makin beragam dan mendapat ruang di muka publik, komersialisasi pun memasuki jilbab. Sebagai bagian dari sebuah mode, model jilbab dan pakaian muslim berkermbang pesat mulai jilbab segi empat sampai burka (pakaian muslimah bercadar).
“Karena terbukanya kondisi pasca-Reformasi, kehadiran jilbab menjadi politik identitas yang memfasilitasi munculnya berbagai ekspresi. Artinya, banyak kelompok punya berbagai cara mengekspresikan identitas keislamannya, mulai dari yang politis sampai untuk kesalehan, atau yang jilbabnya besar sampai cadar,” lanjut Samsul.
Meski masih memegang arti penting secara politis, jelas Wiwiek, wujud, praktik penggunaan, dan motif penggunaan jilbab sudah beragam. Jilbab tak lagi sebatas simbol pengabdian terhadap keyakinan beragama dan perlawanan pada suatu rezim, ia juga hadir sebagai ekspresi status kelas dan kesadaran mode.
“Kalau dulu awal 1980-an yang jualan jilbab masih jarang. Di Sarinah Thamrin baru aku. Sekarang banyak banget. Sekarang juga banyak anak muda pakai kerudung. Kalau dulu, orang pakai kerudung disangka norak, kepalanya kutuan. Wah, macam-macam,” kata Ida, yang ikut mempelopori bisnis busana muslim.
Sumber: https://historia.id/budaya/articles/membuka-bab-sejarah-jilbab-PKkye
SABDAH HIKMAH (16): ISRA MI’RAJ
/0 Comments/in Opini /by rumahkitabOleh. Mukti Ali Qusyairi
Isra adalah perjalanan Rasulullah dari Masjidil Haram ke Masjid al-Aqsha. Dan mi’raj adalah perjalanan Rasulullah dari Masjid al-Aqsha ke Sidratul Muntaha. Peristiwa isra mi’raj ini terus ditafsirkan, digali, direnungkan, dan dipikirkan oleh para ulama dan cendekiawan sepanjang masa sehingga melahirkan kekayaan makna yang dapat dipetik oleh generasi ke generasi.
Misalkan di kalangan ulama sufi, menggali manka mi’raj dengan sangat menakjubkan. Bahkan melahirkan satu istilah “mi’raj al-shufi”, yang dimaksudkan adalah mi’raj spiritual. Mik’raj ini merupakan pengalaman spiritual puncak Rasulullah berjumpa dengan Sang Sumber Wujud dan Sang Kekasihnya; Allah. Perjumpaan dengan Allah adalah peristiwa istimewa yang diidam-idamkan oleh semua kekasih dan pecinta sejati.
‘Perjumpaan dengan Allah’ bermakna perjumpaan spiritual dan transenden antara Hamba dan Allah. Inilah makna yang dipetik kalangan sufi atas hikmah peristiwa mi’raj yang menggetarkan itu. Raga wadagnya masih utuh, dan ruhaniyah dan intelektualitasnya terus menanjak menembus stasiun-stasiun spiritualitas bagaikan Rasulullah menembus langit-langit menuju Sidratul Muntaha. Potensi spiritualitas dan intelektualitasnya bertambah dan berkembang pesat, meski tubuh aktualnya terlihat statis.
Dan perjumpaan itu pun bak nge-charge ruhaniyah untuk dikebumikan di alam realitas. Proses perjumpaan yang menanjak itu sejatinya adalah proses ‘nyengget’ (mengunduh) oleh-oleh spiritual dan intelektualitas untuk rehabilitasi dan perbaikan di alam realitas yang ada di bawah. Sebagaimana Rasulullah membawa oleh-oleh dari Diratul Muntaha ke bumi. Saya menjadi ingat dalam hadits, Rasulullah berkali-kali berkata bahwa, “Barang siapa yang menebar cinta kasih di bumi, maka akan dicintai di langit”.[]
Jakarta, 19 April 2018.
NGAJI KILAT (1): Kitab “Al-Maqashid al-Syar’iyah lil-‘Uqubat fi al-Islam karya Syekh Al-Akbar Mesir, Prof. Dr. Sayyid Muhammad Thanthawi
/0 Comments/in Kajian Kitab /by rumahkitabOleh. Mukti Ali Qusyairi
Kitab “Al-Maqashid al-Syar’iyah lil-‘Uqubat fi al-Islam” karya Syekh Al-Akbar Mesir, Prof. Dr. Sayyid Muhammad Thanthawi, terbit pada tahun 2007. Beliau adalah Grend Syekh Mesir pada era Rezim Husni Mubarak.
Saya membelinya tepat tahun 2007, pas masih angetan baru keluar dari oven di belakang kampus Al-Azhar, di penjual buku klemprakan tergelar di atas tikar di atas tanah. Buku setebal 415 halaman ini saya beli hanya 4 pount/4juneh (8rb).
Buku ini menjelaskan secara spesifik maqashid al-syariah (tujuan-tujuan universal syariah) dalam ketetapan hukuman bagi tindak kriminal seperti pembunuhan, pencurian, zina atau pemerkosaan, minuman khamar atau narkoba.
Buku ini dimulai dengan menjelaskan satu menyataan bahwa kejahatan, kriminalitas dan hukuman atasnya sudah ada semenjak umat manusia ada untuk kali pertamanya. Sebab manusia–semenjak menit pertama menjadi manusia–sudah diberi pilihan antara baik dan buruk. Terbukti, kisah Qabil dan Habil anak pertamanya Adam berakhir pada tindak kejahatan dan kriminalitas. Karena itu, manusia butuh Risalah sebagai petunjuk jalan kebenaran di antara pilihan benar dan salah itu.
Lalu buku ini menjelaskan bahwa Islam memerangi kejahatan dan kriminalitas dengan berbagai cara dari cara yang lembut, lunak, sampai yang tegas. Yaitu;
1. Islam memerangi kejahatan dan kriminalitas dengan jalan menyentuh hati manusia paling dalam dengan cahaya iman.
2. Islam memerangi kejahatan dengan menyebarkan dan menegakkan nilai-nilai keadilan.
3. Islam memerangi kejahatan dengan kalam hikmah.
4. Islam memerangi kejahatan dengan amar makruf nahi munkar, menghormati hak, menjaga keamanan dan kenyamanan seseorang.
Akan tetapi, pada batas yang tidak bisa ditolerir, Islam menetapkan hukuman. Dan hukuman ini bertujuan untuk mencegah kerusakan di atas bumi, menjaga kemaslahatan dan kemanfaatan bagi umat manusia, mencegah kezaliman, menegakkan keadilan, efek jerah, ibrah (pelajaran), dan pepeling.
Lalu buku ini mereinterpretasi berbagai ayat dan hadits serta berbagai pendapat ulama kelasi mengenai berbagai jenis hukuman dalam syariat Islam dengan makna yang baru.
Bersambung…
Jakarta, 5 Mei 2018
Sabda Hikmah (15): BAHASA
/0 Comments/in Opini /by rumahkitabOleh Mukti Ali Qusyairi
Siapakah yang pertama kali menulis tulisan atas satu bahasa? Imam Al-Mawardi al-Syafii dalam kitab Adab al-Duniya wa al-Din (hal. 67-68) menuturkan bahwa para pakar berbeda pendapat. Menurut Ka’ab al-Akhbar, orang yang pertama kali menulis adalah Adam As. Adam menulis berbagai kitab/buku sebelum wafatnya selama 300 tahun. Media penulisannya adalah tanah yang gembur sehingga dan setiap selesai menulis, tanah itu dibakar agar mengering dan tulisannya berbekas menimbul dan cekung.
Buku karya Adam itu tenggelam dan terhempas oleh banjir bandang maha dahsyat pada zaman Nuh As., tersis hanya sedikit saja, dan salah satu yang tersisa adalah buku yang berbahasa Arab yang diwariskan dan ditelaah oleh Ismail As.
Sedangkan Ibnu Quthaibah berpendapat bahwa orang yang pertama kali menulis adalah Idris As. Dan Idris oleh sebagian pakar disebut sebagai Hermes dalam tradisi Yunani yang pada perkembanganya disebut sebagai bapak pendiri heurmeneutika.
Lalu siapa orang yang pertama kali menulis bahasa Arab? Lagi-lagi para pakar berbeda pendapat. Ka’ab al-Akhbar berpendapat bahwa orangnya adalah Adam As. Akan tetapi pasca banjir bandang masa Nuh, bahasa Arab ditulis oleh Ismail.
Ibnu Abbas perpendapat bahwa orang yang pertama kali menulis, merumuskan gramatika, kosa kata dan pengucapannya adalah Ismail as.
Urwah bin Zubair berpendapat bahwa orang yang pertama kali menulis bahasa Arab adalah satu kaum di antara nama-namanya yaitu: Abajadun, Hawazun, Khuthiyun, Kalamananun, Sa’afasun, dan Qarasyatun dari tanah Madain.
Ibnu Quthaibah malahan berpendapat bahwa orang yang pertama menulis bahasa Arab yaitu Muramir.
Al-Madaini berpendapat orng yang pertama kali menulis bahaa arab adalah Maramir bin Murrah, Aslama bin Sidran, Amin bin Jadran.
Bersambung…
Jakarta, 12 April 2018
Cahaya Iman Kartini
/0 Comments/in Opini /by rumahkitabOleh Jamaluddin Mohammad
Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah syaitan, yang mengeluarkan mereka daripada cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (QS al-Baqarah 256)
Raden Ajeng Kartini adalah perempuan Jawa yang tercerahkan. Anak seorang priyayi Jawa, Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat, berhasil keluar dari kegelapan feodalisme Jawa dan terlepas dari belenggu kolonialisme Belanda menuju cahaya iman pembebasan.
Allah SWT memancarkan “cahaya iman” (kesadaran spiritual-kultural) di hati Kartini agar ia terbebas dari kabut tebal yang menyelimuti hati dan pikirannya. Apakah kabut tebal itu? Feodalisme yang merendahkan perempuan dan kolonialisme yang membelenggu manusia. Perkawinan antara feodalisme dan kolonialisme inilah yang melahirkan imperialisme.
Di masa kolonialisme, priyayi dijadikan alat pemerintah kolonial untuk merenggut dan melumpuhkan rakyat. Dalam struktur masyarakat feodal priyayi berada di puncak piramida sosial, baik politik maupun ekonomi. Priyayi menguasai tanah, mengendalikan kekuasaan politik, dan dihormati masyarakat. Para bupati di daerah-daerah kekuasaan kolonial adalah para priyayi ini.
Dalam budaya feodal, laki-laki menempati urutan pertama dan paling utama. Dalam makna tertentu, laki-laki adalah “pemilik” perempuan. Karena itu tidaklah aneh ketika Kartini harus mengikuti permintaah ayahnya untuk menjadi istri ketiga Bupati Rembang, Adipati Ario Singgih Djojo Adhiningrat. Kartini maupun ayahnya menganggap bahwa ia adalah milik ayahnya. Berdasarkan anggapan ini (kesadaran masyarakat feodal) Kartini pun tidak bisa atau bahkan tidak mungkin menolak. Penolakan adalah tabu dan salah satu bentuk larangan dan pelanggaran.
“Jalan kehidupan gadis Jawa itu sudah dibatasi dan diatur menurut pola tertentu. Kami tidak boleh mempunyai cita-cita. Satu-satunya impian yang boleh aku kandung ialah, hari ini atau besok dijadikan istri yang kesekian dari seorang pria. Saya tantang siapa yang dapat membantah ini. Dalam masyarakat Jawa persetujuan pihak wanita tidak perlu. Ia juga tidak perlu hadir pada upacara akad nikah. Ayahku misalnya bisa saja hari ini memberi tahu padaku: kau sudah kawin dengan si anu. Lalu aku harus ikut saja dengan suamiku,” tulis Kartini pada Stella Zaehandelaar, 6 November 1899. Ini bentuk pengakuan Kartini atas ketidakberdayaan menghadapi kultur patriarkhi pada feodalisme Jawa.
Ketika kolonialisme hadir, kultur feodal ini tetap dirawat, dipelihara, dan dipertahankan karena sesuai dengan semangat dan tujuan imperialisme: menciptakan manusia-manusia jinak, tunduk, lemah, sehingga mudah dieksploitasi.
Nah, agar imperialisme tetap langgeng dan berumur panjang, maka cukup memegang kendali para priyayi berikut nilai dan norma feodalismenya. Para priyayi pun merasa aman, nyaman, dan diuntungkan secara sosial dan politik. Inilah salah satu alasan kenapa kolonialisme-imperialisme berumur panjang di negeri ini. karena masyarakat kita mengalami dua penjajahan: penjajahan dari luar (kolonialisme-imperialisme) dan penjajahan dari dalam (feodalisme)
Sebagai orang yang lahir dari rahim feodalisme dan sekaligus berhadapan dengan pengalaman-pengalaman ketidakadilan, Kartini gelisah dan mulai mengajukan pertanyaan-pertanyaan eksistensial: siapa aku? Kenapa aku lahir di dunia ini sebagai seorang priyayi? Aku mau kemana dan untuk apa? Dan, cahaya iman menuntun dan menunjukkan ia pada jawabannya
Migrasi kultural-spiritual
Kartini, kalau dalam “mitologi goa” Plato, adalah orang yang berhasil keluar dan melihat realitas sesungguhnya. Sementara orang-orang “kafir” yang masih terperangkap dalam kegelapan goa menyangka bayangan sendiri yang terpantul di dinding goa sebagai realitas. Filsuf besar Yunani itu membuat sebuah alegori seperti ini:
Ada sekelompok narapidana yang sejak kecil ditawan di dalam goa. Tangan, kaki, dan lehernya dipasung sehingga tidak bisa bergerak ke mana-mana. Mereka hanya bisa mememandang dan menghadap dinding goa. Di belakang mereka ada seonggok api unggun besar yang sesekali orang atau binatang melewati api unggun itu. Bayangannnya yang memantul ke dinding goa dianggap oleh para tawanan sebagai satu-satunya kenyataan.
Plato membuat alegori itu untuk menjelaskan tingkatan realitas: realitas ideal dan realitas empirik. Yang kedua merupakan “tiruan” dari yang pertama yang tidak menampakkan realitas seutuhnya. Menurut banyak orang terjebak pada yang kedua dan menganggap sebagai satu-satunya “kebenaran”, sebagaimana para tahanan dalam goa itu.
Kartini, melalui tuntunan iman yang memancar di hatinya, berhasil keluar dari lorong goa itu. Ia melihat realitas ketertindasan dan ketidakadilan pada masyarakatnya, terutama perempuan. Ia keluar dan mengajak masyarakatnya untuk melihat realitas ketertindasan dan ketidakadilan itu melalui pintu pendidikan. Lewat pendidikan, Kartini berharap masyarakat akan terbebas dari belenggu tradisi dan budaya yang berkonstribusi terhadap ketidakadilan itu.
“Al-Awliya” dalam ayat tersebut lebih tepat dimaknai sebagai pelindung atau penolong bukan pemimpin. Ayat ini tidak berbicara dalam konteks kepemimpinan. Kesadaran teologis Kartini meruntuhkan dinding feodalisme yang selama ini menyekat sekaligus memenjara kesadarannya. Ia kembali pada Tuhan. Tuhan sebagai satu-satunya pelindung. Di hadapan Tuhan semua orang sama dan setara.
“Dan saya menjawab, tidak ada Tuhan kecuali Allah. Kami mengatakan bahwa kami beriman kepada Allah dan kami tetap beriman kepadaNya. Kami ingin mengabdi kepada Allah dan bukan kepada manusia. Jika sebaliknya tentulah kami sudah memuja orang dan bukan Allah” (surat Kartini kepada Abendanon, 12 Oktober 1920)
Dalam terang iman inilah Kartini memulai “revolusi Tauhid” untuk membebaskan perempuan Jawa dari realitas ketertindasan dan ketidakadilan. Ia mulai menggugat kelas-tradisi dan budayanya. Ia mulai mempertanyakan pemahaman-pemahaman keagamaan yang merendahkan martabat kemuanusiaan yang dianut dan diyakini masyarakatnya. Ia juga melawan kolonialisme dan imperialisme yang dialami bangsanya. Wallahu a’lam bi sawab